Eka Putra Zakran, Ketua PDPM Kota Medan |
Medan (DNM)
Sulitnya mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM-C untuk kenderaan roda dua dan SIM-A untuk kenderaan roda empat dan seterusnya saat ini menjadi persoalan tersendiri di Kota Medan, hal ini disampaikan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan.
Tidak jelasnya transparansi dan akuntabilitas biaya administrasi pembuatan SIM menambah deretan rapot merah, carut-marut birokrasi di internal kepolisian khususnya di Satlantas Polrestabes Medan, ungkap Eka.
Lebih lanjut Eka Menambahkan bagaimana masyarakat tidak menjerit, untuk mendapatkan satu kartu atau surat legalitas dari Polisi yang di kenal dengan sebutan SIM itu, masyarakat harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi.
Selain biaya yang mahal, prosesnya pun seolah-olah sulit dan jelimet karena urusannya selalu mutar-mutar sehingga tidak sedikitpun menunjukkan pelayanan prima sebagaimana yang telah dicita-citakan oleh pemerintah yaitu penyeleggaraan birokrasi pemerintahan yang bersih (Good Cleen Governet).
Eka sangat menyayangkan “Jargon tinggal jargon dan slogan tinggal slogan”, ketika igin berurusan dengan Satlantas Medan, karena banyak ditemukan Spanduk ataupun brosur yang bertulisakan “Awas Calo, Jangan Mengurus SIM Melalui Calo” bahkan ada himbauan melalui pengeras suara yang di putar secara berulang-ulang agar masyarakat tidak membut SIM melalui jasa perantara atau calo.
Namun jika Masyarakat mengikuti Himbauan pada spanduk atau pengeras suara tersebut, maka dapat dipastikan bahwa SIM akan lama selesai, pembuatan SIM saat ini tidak ada standar minimum pelayanan yang ada justru standar maksimum, artinya siapa yang mampu membayar lebih maka SIM yang bersangkutan kemudian yang akan lebih duluan selesai.
Belum lagi kalau bicara monopoli sertifikat yang juga merupakan salah satu syarat administrasi pengajuan pembuatan SIM, kalau surat kesehatan OK-lah cukup bayar 25 ribu saja, tapi kalau sertifikat, ini yang justru menambah problem baru dalam dunia pembuatan SIM.
Eka Menegaskan bahwa untuk mendapatkan sertifikat tersebut, masyarakat harus mengurus pada pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Satlantas Polrestabes Medan yaitu Medan Safety Driver City (MSDC) sebuah lembaga sertifikasi yang sifatnya memonopoli dalam hal penerbitan sertifikat tersebut dan biaya sertifikat ini juga mahal. Jadi ibarat lagu waktu kita kecil dulu “di sini senang di sana senang di mana-mana hatiku senang” gak ketemu lagi itu, sekarang yang ada “di sini sulit di situ sulit dimana-mana urusan jadi sulit”, begitulah potret buram pembuatan SIM saat ini. Tegas Eka.
Sudah menjadi harapan bagi masyarakat agar kiranya proses pembuatan SIM cepat dengan prinsip biaya murah dan cepat, jangan pulak menjadi “Ladang Pungli”, mengapa? karena bagi sebahagian masyarakat, SIM ibarat Cangkol bagi Petani.
Petani yang hendak berkebun untuk tentu harus ada cangkul untuk menunjang aktivitas kerjanya, begitu juga dengan para supir yang menggantungkan nasib dan perekonomiannya lewat jalur mengemudi baik kenderaan roda dua atau empat, maka SIM akan menjadi senjata ampuh dalam menjalankan aktivitas untuk menafkahi keluarganya, kata Eka Mengakhiri.