Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Sisi Gelap Cara Cepat Kaya di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Di Indonesia, bisnis yang menjual harapan instan sering kali lebih cepat tumbuh dibanding usaha yang menawarkan proses dan keterampilan nyata.

Fenomena bisnis mimpi kaya cepat marak di Indonesia pada 2026, memanfaatkan psikologi kesepian dan kebutuhan status kelas menengah.

Realitasnya tidak selalu nyaman. 

Banyak orang lebih tertarik pada janji manis dibanding penjelasan rasional yang butuh waktu dan usaha.

Di ruang itulah berbagai model bisnis tumbuh. Bukan bertumpu pada logika semata, melainkan pada emosi: nafsu, gengsi, dan rasa sepi.

Pasar tidak selalu bergerak karena kebutuhan riil. Ia sering dipacu oleh keinginan untuk merasa diterima dan diakui.

Industri Kesepian yang Menggiurkan

Kesepian telah menjadi komoditas bernilai besar. Aplikasi kencan, siaran langsung, hingga konten drama berkembang karena menawarkan ilusi ditemani.

Yang dijual bukan solusi jangka panjang. Yang dipasarkan adalah distraksi dari tekanan hidup sehari-hari.

Dalam masyarakat urban yang sarat tekanan, rasa “ditemani” kerap terasa lebih penting daripada penyelesaian masalah itu sendiri.

Status dan Ketakutan Kelas Menengah

Kelompok menengah menjadi target empuk. Mereka tidak miskin, tetapi cemas terlihat tertinggal.

Produk berlabel premium, gawai cicilan, hingga gaya hidup mahal kerap dibeli demi validasi sosial.

Fenomena ini sejalan dengan pandangan Morgan Housel dalam Psychology of Money: orang kerap membelanjakan uang yang belum dimiliki demi kesan sukses.

Alternatif: Menjual Transformasi, Bukan Halusinasi

Namun ada jalan lain yang lebih berkelanjutan. Bisnis tidak harus bertumpu pada ilusi atau manipulasi psikologis.

Pendekatannya sederhana: menjadi penyelesai masalah. Menawarkan sistem, keterampilan, dan efisiensi yang benar-benar meningkatkan kapasitas individu.

Alih-alih menjual mimpi kaya cepat, pelaku usaha dapat menghadirkan peningkatan produktivitas, penghematan waktu, dan kenaikan pendapatan berbasis keahlian.

Inilah yang dikenal sebagai inovasi nilai, sebagaimana diperkenalkan dalam Blue Ocean Strategy: menciptakan manfaat nyata, bukan sekadar sensasi.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 



Share:

Survei ETOS 2026: 77% Publik Nilai Kepemimpinan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kinerja


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
ETOS Indonesia Institute merilis survei nasional pada Rabu (11/2) di Jakarta terkait kinerja Polda Metro Jaya di bawah Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam periode 10–30 Januari 2026. 

Mayoritas responden dalam Survei Nasional ETOS menilai kepemimpinan Polda Metro Jaya mampu meningkatkan kinerja, namun publik tetap menuntut pembenahan pada integritas dan pelayanan.

Direktur Eksekutif ETOS, Iskandarsyah, membuka paparan hasil survei tersebut di hadapan sejumlah awak media. Presentasi teknis disampaikan Direktur Infokom ETOS, Dwiki.

Hasil survei menunjukkan 77 persen responden menilai kepemimpinan Polda Metro Jaya dapat meningkatkan kualitas kinerja kepolisian di wilayah hukumnya.

Survei juga mencatat sejumlah harapan publik terhadap Kapolda Metro Jaya. Sebanyak 28 persen responden meminta penguatan pengawasan agar meminimalkan malpraktik dalam proses penyelidikan.

Sebanyak 21 persen responden berharap penghapusan praktik kekerasan dan pemerasan. Sementara 19 persen menuntut penegakan sanksi tegas dan adil bagi anggota yang melakukan pelanggaran pidana.

Adapun 17 persen responden menyoroti pentingnya pemberantasan suap dan pungutan liar. Sebanyak 13 persen lainnya meminta peningkatan respons pelayanan terhadap laporan masyarakat.

Terkait persepsi publik, 71 persen responden menilai pemberitaan dan tayangan kegiatan kepolisian di media elektronik turut memengaruhi pandangan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Tingkat kepuasan terhadap kinerja Polda Metro Jaya tercatat sebesar 57 persen. Kepuasan itu terutama bersumber dari pengalaman pribadi maupun keluarga responden sebesar 47 persen.

Media sosial menjadi sumber informasi terbesar mengenai figur kepemimpinan Polda Metro Jaya dengan 42 persen, disusul media cetak sebesar 31 persen.

Survei juga mencatat tingkat pengenalan publik terhadap figur Kapolda mencapai 87 persen. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi institusi kepolisian.

Iskandarsyah menyebut hasil survei tersebut disusun selama hampir 20 hari dan tetap dipublikasikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Namun, menurutnya, survei tersebut bertujuan memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan bahwa kritik publik tidak serta-merta merepresentasikan institusi secara keseluruhan, melainkan perlu dilihat secara proporsional dalam konteks perbaikan berkelanjutan.

Menanggapi sorotan publik terhadap Polri, Prof. Dr. Edi Hasibuan, Penasehat Kapolri Bidang Hukum dan Kriminolog, menyatakan masukan masyarakat akan direspons secara positif.

Menurutnya, Polri terus melakukan pembenahan internal dan peningkatan kinerja, termasuk memperkuat kehadiran di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti berbagai program institusi, termasuk dukungan terhadap pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung program pemerintah.

Terkait isu pemanggilan Kapolri oleh Presiden di Istana Bogor, Edi menilai hal tersebut merupakan koordinasi rutin antara pimpinan negara dan jajaran kepolisian.

Ia menegaskan prosedur pergantian Kapolri memiliki mekanisme yang panjang dan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional sebagai pemberi pertimbangan kepada Presiden.

Menurutnya, saat ini fokus institusi masih pada stabilitas keamanan dan dukungan terhadap agenda prioritas nasional.

Hasil survei ETOS tersebut menambah potret persepsi publik terhadap kinerja Polda Metro Jaya, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

DPP-SPKN Soroti Proyek Jalan Rohul Rp19 Miliar, Akan Lapor ke APH


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
DPP-SPKN menyatakan akan melaporkan 
Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyatakan akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penanganan Long Segment Jalan Lingkar Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu.

Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melalui Sekretaris Jenderal Romi Frans, ST, menyebut pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait proyek tersebut.

"Proyek Penanganan Long Segment Jalan Lingkar Pasir Pengaraian itu memiliki nilai kontrak Rp19.046.005.551 dan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu," kata Romi di Pekanbaru, Rabu (11/2/2026).

Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Bina Pembangunan Adi Jaya berdasarkan Nomor Kontrak 620/KONTRAK/IV/05.2.5 tertanggal 11 April 2023 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.

Proyek tersebut telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) pada 6 Desember 2023. Adapun pengawasan kegiatan dilaksanakan oleh PT Wandra Cipta Engineering Consultant sebagai konsultan pengawas.

DPP-SPKN menyoroti nilai kontrak yang hampir identik dengan pagu anggaran sebesar Rp19.047.000.000. Pemesanan material disebut dilakukan melalui sistem e-purchasing pada 5 April 2023.

Menurut Romi, selisih yang sangat tipis antara pagu dan nilai kontrak perlu dicermati untuk memastikan proses perencanaan dan pengadaan berjalan efisien serta kompetitif.

“Publik berhak mengetahui apakah seluruh tahapan telah sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya kepada awak media.

Sejumlah item pekerjaan utama meliputi Laston Lapis Aus (AC-WC) 4.763 ton senilai sekitar Rp10 miliar serta Laston Lapis Antara (AC-BC) 1.276 ton sekitar Rp2,55 miliar.

Selain itu terdapat Lapis Pondasi Agregat Kelas A senilai Rp1,66 miliar, beton struktur fc’20 Mpa Rp1,21 miliar, serta sheet pile W350B sekitar Rp972 juta.

Pekerjaan lainnya mencakup marka jalan termoplastik, timbunan, galian, drainase, relokasi utilitas, dan sejumlah item teknis lain sesuai dokumen kontrak.

DPP-SPKN mengaku telah melakukan peninjauan lapangan dan menemukan sejumlah titik yang disebut mengalami kerusakan pada ruas pekerjaan tersebut.

Organisasi itu juga menduga adanya kekurangan volume pada pekerjaan timbunan dan beton, serta galian drainase yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.

Mutu pekerjaan, termasuk pemancangan sheet pile, menurut mereka perlu diuji ulang guna memastikan kesesuaian dengan standar teknis yang telah ditetapkan.

Selain aspek teknis, DPP-SPKN menyoroti dugaan dominasi paket pekerjaan oleh kontraktor yang sama di lingkungan Dinas PUPR Rokan Hulu.

PT Bina Pembangunan Adi Jaya pada Tahun Anggaran 2022 tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait temuan kekurangan volume pekerjaan.

Atas berbagai indikasi tersebut, DPP-SPKN menilai terdapat potensi pelanggaran sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Romi memastikan laporan resmi segera disampaikan guna mendorong audit investigatif terhadap seluruh pihak terkait, termasuk PPK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu maupun PT Bina Pembangunan Adi Jaya belum memberikan tanggapan resmi.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


Share:

Danrem 031 Hadiri Pelantikan Pengurus PPTSB Riau 2026–2030


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah Persadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) Provinsi Riau periode 2026–2030 di Pekanbaru, Minggu (8/2/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai daerah. Suasana acara mencerminkan semangat kebersamaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang dijunjung organisasi.

Ketua Umum PPTSB, Ir. Edison Sinaga, memimpin langsung jalannya pelantikan. Ia mengukuhkan jajaran pengurus wilayah yang akan menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.

Dalam kepengurusan tersebut, Rudy A. Natalion Sinaga resmi ditetapkan sebagai Ketua Wilayah PPTSB Provinsi Riau periode 2026–2030. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal organisasi.

Selain penguatan internal, PPTSB juga didorong untuk meningkatkan peran sosialnya di tengah masyarakat, sejalan dengan fungsi organisasi kemasyarakatan dalam merawat nilai budaya dan solidaritas sosial.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Agustatius Sitepu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan pengurus wilayah PPTSB. 

Ia menilai organisasi kemasyarakatan memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Menurutnya, soliditas organisasi dan kontribusi nyata kepada masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan harmoni sosial serta mendukung stabilitas dan kondusivitas wilayah.

“Soliditas organisasi dan kontribusi nyata kepada masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman,” ujar Agustatius.

Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Momentum tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus komitmen pengurus untuk menjalankan amanah organisasi selama masa bhakti 2026–2030.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


 

Share:

Meet the Market SMESCO Dorong 200 UMKM Tembus Pasar Ritel Global


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
SMESCO Indonesia menggelar Meet the Market di Jakarta, Rabu (11/2/2026), mempertemukan 200 UMKM terpilih dengan buyer ritel nasional dan internasional jelang InaBuyer Expo 2026.

SMESCO Indonesia resmi membuka program Meet the Market sebagai langkah awal memperluas akses pasar UMKM menuju gelaran utama InaBuyer Expo 2026. 

Sebanyak 200 UMKM terpilih dipertemukan langsung dengan buyer dari jaringan ritel modern, baik nasional maupun internasional. Peserta berasal dari beragam sektor, mulai dari kuliner, agrikultur, kriya, hingga fesyen.

Direktur Utama SMESCO Indonesia, Doddy Akhmadsyah Matondang, menyebut Meet the Market dirancang sebagai ruang temu bisnis yang berkelanjutan. SMESCO, kata dia, tidak sekadar menjadi lokasi pameran, tetapi pusat pergerakan ekonomi rakyat.

Menurut Doddy, gedung SMESCO harus berfungsi sebagai “rumah” bagi UMKM. Tempat di mana pelaku usaha bisa bertemu mitra, memperluas jejaring, sekaligus masuk ke ekosistem pasar formal secara nyata.

“Dari sekitar 583 pendaftar, kami seleksi 200 UMKM yang dinilai siap. Hari ini mereka kami dorong agar benar-benar terkoneksi dengan pasar,” ujar Doddy dalam laporannya.

Hadir mewakili Wakil Menteri UMKM, Deputi Bidang Usaha Kecil Temmy Satya Permana menekankan pentingnya prinsip 3K bagi UMKM yang ingin naik kelas. Tiga aspek tersebut meliputi kualitas, kontinuitas, dan kapasitas.

Temmy menilai tantangan UMKM tidak berhenti pada penciptaan produk yang baik. Konsistensi pasokan menjadi kunci ketika UMKM mulai bekerja sama dengan pelaku usaha skala besar.

Ia mencontohkan, banyak kemitraan tersendat karena UMKM tidak mampu memenuhi volume permintaan yang telah disepakati. Situasi ini kerap menimbulkan keraguan di pihak mitra bisnis.

“Kalau diminta seribu tapi yang datang dua ratus, kepercayaan bisa runtuh. Bisnis itu soal komitmen menjaga kesepakatan,” kata Temmy di hadapan peserta.

Dari sisi ritel, Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansjah menegaskan bahwa Meet the Market adalah forum bisnis murni, bukan program tanggung jawab sosial perusahaan. Produk UMKM, menurutnya, harus mampu bersaing secara global.

Budihardjo juga menyoroti pentingnya struktur harga yang sehat. Ia menyarankan adanya pembedaan jelas antara harga distributor dan harga eceran agar mitra ritel memperoleh margin yang wajar.

“Peritel ingin membantu UMKM. Tapi jangan sampai harga di toko modern justru lebih mahal dibandingkan penjualan langsung lewat kanal online,” ujarnya.

Melalui Meet the Market, SMESCO menargetkan terjadinya realisasi transaksi yang konkret. 

Hingga Mei 2026, kinerja UMKM peserta akan dipantau dan dilaporkan pada puncak acara InaBuyer Expo sebagai indikator keberhasilan integrasi UMKM ke pasar global.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 





Share:

Pandji Jalani Peradilan Adat Toraja, Dijatuhi Denda Babi dan Ayam


Duta Nusantara Merdeka | Tanah Toraja 
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026), dan dijatuhi sanksi denda adat.

Prosesi peradilan adat terhadap komika Pandji Pragiwaksono di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, resmi berakhir pada Selasa (10/2/2026). Sidang adat tersebut menjatuhkan sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Putusan itu diterima Pandji dengan sikap terbuka dan penuh keikhlasan. Ia menyebut sanksi adat tersebut sebagai bentuk penyucian diri sekaligus pertanggungjawaban atas materi stand-up comedy masa lalunya.

“Saya menerima semua keputusan yang diberikan. Semoga ini menjadi kesempatan untuk lebih baik lagi dari saya,” ujar Pandji usai prosesi peradilan adat.

Ia juga menyampaikan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Pandji menyebut pengalaman ini sebagai pelajaran penting dalam perjalanan hidup dan kariernya.

“Saya berjanji ini adalah yang terakhir. Saya tidak akan mengulangi hal serupa di masa depan. Terima kasih,” kata komika pelantun kritik sosial tersebut.

Denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam bukan semata hukuman materiil. Dalam tradisi masyarakat adat Toraja, hewan tersebut dikurbankan sebagai simbol penyucian dari kesalahan yang telah diperbuat.

Tokoh adat setempat menyampaikan pesan setelah musyawarah adat digelar. Jika di kemudian hari Pandji kembali melakukan perbuatan yang merugikan martabat Toraja, diyakini berkat tidak akan mengalir kepadanya.

Pesan tersebut sejalan dengan prinsip hukum tabur tuai yang dipegang teguh masyarakat adat Toraja, sebagai fondasi etika sosial dan spiritual.

Peradilan adat ini digelar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas potongan video lama Pandji yang kembali viral pada 2025. Video tersebut memicu polemik luas karena dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.

Rangkaian sidang adat dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Pandji hadir didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan celana cargo.

Ia mengikuti seluruh tahapan mekanisme hukum adat yang dikenal dengan sebutan Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’, sebuah proses khusus dalam penyelesaian perkara adat.

Dalam persidangan, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Ia juga menjawab pertanyaan kritis dari perwakilan 32 wilayah adat se-Toraja.

Pandji mengakui adanya kekeliruan dalam riset materi komedinya. Ia menyadari selama ini melihat Toraja hanya dari sudut pandang orang luar.

Menurut Pandji, seharusnya ia menggunakan “kacamata” orang Toraja untuk memahami Toraja secara lebih utuh, bukan semata berdasarkan literasi dan narasumber yang terbatas.

Meski menjalani sesi tanya jawab yang intens dan berada dalam tekanan peradilan adat, Pandji mengaku tersentuh dengan cara masyarakat Toraja menyelesaikan persoalan tersebut.

Baginya, peradilan adat ini justru menjadi ruang pertemuan budaya yang hangat dan penuh penghormatan. Ia mengaku mendapat pengalaman yang tidak pernah ia rasakan sebelumnya.

“Saya tidak pernah mendapatkan sambutan sehangat ini dari masyarakat adat seperti di Toraja. Saya sangat senang bisa datang langsung ke Bumi Lakipadada,” tutur Pandji. 

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 



Share:

DPRD Pekanbaru Soroti Pembatalan Administrasi Tanah di Rumbai


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti pembatalan administrasi tanah di Kecamatan Rumbai yang terbit pada 30 Desember 2020 dan dinilai menyimpan kejanggalan prosedural.

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyoroti terbitnya surat pembatalan administrasi tanah di Kecamatan Rumbai tertanggal 30 Desember 2020. Surat itu membatalkan dokumen atas nama Elsih Rahmayani, anak dari Asni.

Pembatalan dilakukan dengan alasan adanya dua Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim berada di atas bidang tanah yang sama. Klaim tersebut menjadi dasar utama penerbitan surat pembatalan administrasi.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Sorotan terutama tertuju pada dasar hukum dan keabsahan dokumen pembatalan.

Menurut Robin, terdapat persoalan serius terkait identitas pemilik sertifikat yang disebut-sebut dalam proses tersebut. Identitas itu, kata dia, tidak ditemukan secara jelas dalam data kependudukan resmi.

“Kami melihat banyak hal yang janggal, termasuk identitas pemilik sertifikat yang disebutkan, tetapi tidak ditemukan secara jelas dalam data kependudukan,” ujar Robin saat rapat dengar pendapat.

Robin menegaskan, pembatalan dokumen tanpa prosedur administrasi yang lengkap dan sah berpotensi masuk kategori maladministrasi serius. Ia menilai tindakan sepihak tidak dibenarkan secara hukum administrasi.

Ia juga menekankan bahwa pejabat teknis di tingkat kecamatan pada prinsipnya tidak memiliki kewenangan membatalkan dokumen secara sepihak tanpa mekanisme tertulis yang jelas.

Selain itu, Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti proses pembatalan yang diduga tidak diajukan melalui permohonan tertulis resmi. Proses tersebut dinilai tidak sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Berdasarkan keterangan yang diterima DPRD, pembatalan disebut hanya dilakukan melalui perwakilan secara lisan. Praktik ini dinilai membuka ruang kesalahan administratif dan sengketa berkepanjangan.

Sementara itu, Asni, pihak yang mengaku dirugikan, menyampaikan bahwa pembatalan dokumen tersebut justru memperkuat klaim pihak lain atas tanah yang sedang disengketakan.

Ia mengatakan dampak paling nyata dari persoalan itu adalah tertahannya pembayaran ganti rugi, meski lahan tersebut telah digunakan untuk proyek negara.

“Tanah kami sudah dipakai untuk proyek negara, tetapi hak kami belum dibayar. Tiba-tiba muncul surat pembatalan yang justru menguatkan klaim pihak lain,” kata Asni, Selasa (10/2/2026).

Menanggapi sorotan DPRD, Kasi Pemerintahan Kecamatan Rumbai, Indra Gafur, mengakui adanya kekeliruan administrasi dalam penerbitan surat pembatalan tersebut.

Ia menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan kesiapan pihak kecamatan untuk mencabut dokumen yang telah dikeluarkan.

Menurut Indra, pembatalan dilakukan karena adanya informasi tumpang tindih sertifikat pada objek tanah yang sama. Kekhawatiran akan potensi masalah hukum menjadi alasan utama tindakan tersebut.

Namun ia juga mengakui bahwa sejumlah arsip administrasi tidak tercatat dalam register resmi, meski dokumen fisiknya masih tersimpan di kantor kecamatan. Kondisi ini memicu kekacauan administrasi dalam sengketa lahan tersebut.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 




Share:

Plt Lurah Lembah Damai Dilaporkan ke Ombudsman Riau


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Lembah Damai, Indra Gafur, dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau atas dugaan maladministrasi pembatalan SKGR milik warga di Pekanbaru, Senin (9/2/2026). 

Laporan tersebut berkaitan dengan pembatalan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama Elsih Rahmayani (73), warga Lembah Damai, yang dinilai dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. 

Ketua Umum Yayasan Jaga Riau Indonesia, Hasaran Syahputra Pane yang akrab disapa Alan Pane, menyatakan laporan itu disertai dokumen pendukung, bukti administrasi, serta kronologi peristiwa yang dinilai menunjukkan adanya rekayasa dalam proses pembatalan SKGR.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Kami menduga ada rekayasa yang melibatkan manipulasi dokumen dan penyalahgunaan kewenangan,” kata Alan. 

Ia menegaskan pihaknya siap membuka seluruh data untuk diperiksa Ombudsman secara transparan.

Menurut Alan, surat pembatalan SKGR tersebut diduga tidak tercatat dalam register resmi kecamatan dan tidak ditemukan dalam arsip administrasi pemerintahan. Selain itu, penerbitannya disebut tidak diketahui atasan struktural terkait.

Yayasan juga menemukan indikasi pemunduran tanggal penerbitan dokumen atau backdate, yang dinilai memperkuat dugaan adanya rekayasa administratif dalam kasus tersebut.

Alan menilai perkara ini berpotensi berkaitan dengan kepentingan lahan yang berada di kawasan terdampak proyek jalan tol. Kondisi itu, menurutnya, membuka kemungkinan adanya konflik kepentingan hingga dugaan praktik mafia tanah.

“Korban adalah warga lanjut usia. Negara seharusnya hadir melindungi hak masyarakat kecil, bukan justru diduga terlibat dalam proses yang merugikan mereka,” ujarnya.

Selain itu, Yayasan Jaga Riau Indonesia juga menyoroti rekam jejak pejabat yang dilaporkan. 

Indra Gafur disebut pernah terlibat dalam perkara penerbitan SKGR di atas lahan yang telah memiliki putusan hukum tetap Mahkamah Agung Nomor 2048 K/PDT/2019 tertanggal 14 Agustus 2019.

Perkara tersebut terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Rumbai.

Alan menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke ranah pidana apabila ditemukan unsur pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kewenangan, maupun indikasi tindak pidana korupsi.

“Kami akan mengawal perkara ini sampai tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka proses pidana harus berjalan,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau melalui Kepala Asisten Pemeriksaan dan Verifikasi Laporan menyatakan pengaduan tersebut telah diterima pada Selasa (10/2/2026) dan kini tengah menjalani proses verifikasi formil dan materil.

“Jika laporan memenuhi syarat dan masuk kewenangan Ombudsman, akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. Bila ada kekurangan data, kami akan berkoordinasi dengan pelapor,” ujarnya.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 




Share:

APINDO Siap Dukung Prabowo Perluas Lapangan Kerja Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Asosiasi Pengusaha Indonesia menyatakan kesiapan mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto memperluas lapangan kerja dan memperkuat industrialisasi nasional dalam audiensi di Hambalang, Bogor, Senin (9/2).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyatakan komitmennya mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan mendorong industrialisasi nasional.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, dalam audiensi antara Presiden dan perwakilan pengusaha yang tergabung dalam APINDO di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/2).

Menurut Shinta, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, sejalan dengan semangat Indonesia Incorporated dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Audiensi itu dihadiri pengusaha dari berbagai sektor. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo mengapresiasi peran dunia usaha yang terus menjunjung nilai Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi membangun iklim usaha yang sehat dan kolaboratif.

Keberagaman, menurut Presiden, merupakan kekuatan strategis yang mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat persatuan nasional dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengajak dunia usaha untuk bersama-sama menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor padat karya, mulai dari industri tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, hingga makanan dan minuman.

Presiden juga mengapresiasi kontribusi dunia usaha yang selama ini telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar di sektor-sektor tersebut dan menegaskan pentingnya keberlanjutan penciptaan pekerjaan.

“Arahan Presiden untuk memperluas lapangan kerja menjadi dorongan kuat bagi dunia usaha. APINDO siap mengambil peran aktif dalam memperluas kesempatan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Shinta dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2).

Menurut Shinta, penciptaan lapangan kerja membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah dan dunia usaha. APINDO, kata dia, siap berkolaborasi mendorong investasi, meningkatkan kapasitas produksi, serta membuka lebih banyak kesempatan kerja di berbagai daerah.

Ia menekankan, dunia usaha membutuhkan peran aktif pemerintah dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja, tidak semata berfokus pada aspek pengupahan, agar kebijakan ketenagakerjaan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing.

“Peningkatan daya saing nasional tidak hanya bertumpu pada perjanjian perdagangan, tetapi juga pembenahan struktural di dalam negeri. Debottlenecking regulasi, perizinan, logistik, dan biaya produksi menjadi kunci,” ujarnya.

APINDO menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo dalam memperkuat industrialisasi nasional, yang diyakini akan memberikan manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Penguatan industrialisasi nasional adalah langkah strategis untuk menciptakan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia,” pungkas Shinta.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor 


Share:

Menko Polkam Dorong Sinergi Pusat–Daerah Lewat Forum DPD RI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan pentingnya penguatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan nasional berjalan selaras dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Djamari saat memimpin Rapat Konsultasi antara Pimpinan dan Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II dengan Kemenko Polkam di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menurut Djamari, Kemenko Polkam tidak memiliki struktur organisasi hingga ke tingkat daerah, sehingga membutuhkan peran strategis DPD RI sebagai penghubung arus informasi antara pusat dan daerah.

Ia menilai DPD RI memiliki posisi penting dalam menyampaikan kebijakan pemerintah pusat kepada daerah, sekaligus membawa aspirasi dan persoalan faktual daerah ke tingkat nasional.

Menko Polkam juga menyoroti tantangan komunikasi di era digital, khususnya maraknya hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan disinformasi serta kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam konteks tersebut, forum komunikasi resmi dinilai efektif untuk memastikan informasi tersampaikan secara tepat dan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menindaklanjuti persoalan daerah.

Djamari menegaskan, komunikasi yang terputus berisiko membuat kebijakan pemerintah tidak berjalan efektif di lapangan. Tanpa alur informasi yang baik, tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan membawa aspirasi nyata dari daerah sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan.

DPD RI, kata GKR Hemas, memandang komunikasi yang lebih erat diperlukan agar kebijakan pemerintah pusat dapat dipahami secara utuh di daerah, serta kondisi lapangan cepat terpantau.

Dalam rapat tersebut, DPD RI memaparkan sejumlah isu strategis hasil penyerapan aspirasi masyarakat, mulai dari sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah hingga potensi kerawanan sosial dan politik.

Isu lain yang turut disorot mencakup penguatan sistem peringatan dini, konflik agraria dan sumber daya alam, akurasi data kependudukan, serta keamanan informasi dan perlindungan data pribadi.

Kejahatan siber dan dinamika ruang digital juga menjadi perhatian bersama, mengingat dampaknya terhadap stabilitas sosial dan keamanan nasional.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kemenko Polkam menyatakan akan menindaklanjutinya melalui rekomendasi kebijakan dan langkah terkoordinasi lintas sektor.

GKR Hemas juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret, termasuk dukungan pemerintah terhadap sejumlah RUU prioritas Prolegnas 2026 dan aspirasi terkait pembentukan daerah otonomi baru.

Rapat konsultasi ini diharapkan memperkuat sinergi pusat dan daerah, sekaligus memastikan kebijakan nasional mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 




Share:

Astra Life Luncurkan AVA iPro Terjamin lewat Permata Bank


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) meluncurkan produk asuransi dwiguna AVA iPro Terjamin melalui kanal bancassurance bersama Permata Bank. Produk ini menawarkan jaminan finansial hingga 15 tahun dengan masa pembayaran premi delapan tahun.

Peluncuran tersebut menjadi penanda 12 tahun kerja sama strategis Astra Life dan Permata Bank, sekaligus memperkuat fokus pengembangan layanan bancassurance dan bisnis ritel di awal 2026.

Bancassurance Business Department Head Astra Life, Heckhel, mengatakan kehadiran AVA iPro Terjamin dirancang sebagai solusi perencanaan keuangan jangka panjang bagi nasabah, khususnya untuk tujuan finansial di masa depan.

Menurut Heckhel, produk ini diharapkan memberi kepastian dana sekaligus ketenangan bagi keluarga, dengan skema manfaat yang terstruktur dan premi yang tetap selama masa pembayaran.

Dari sisi mitra perbankan, Division Head Wealth Management & Consumer Deposit Permata Bank, Ricky Diego Yap, menilai kebutuhan nasabah terhadap produk asuransi terus berkembang, seiring meningkatnya variasi manfaat dan pilihan perlindungan.

Ia menyebut AVA iPro Terjamin memberikan nilai tambah bagi nasabah Permata Bank karena menawarkan perlindungan yang dinilai relevan dengan kebutuhan perencanaan keuangan, serta didukung reputasi Astra Life.

AVA iPro Terjamin merupakan produk asuransi dwiguna dengan pembayaran premi berkala selama delapan tahun, namun memberikan perlindungan dan manfaat finansial hingga 15 tahun masa pertanggungan.

Salah satu keunggulannya adalah manfaat tahapan tahunan terjamin sebesar 12 persen dari premi dengan metode pembayaran tahunan, baik saat tertanggung masih hidup maupun jika risiko meninggal dunia terjadi.

Selain itu, produk ini memberikan jaminan pengembalian premi sebesar 110 persen pada akhir masa pertanggungan, serta kepastian besaran premi yang tidak berubah selama masa pembayaran.

Proses pengajuan diklaim lebih sederhana karena tidak mewajibkan pemeriksaan medis. Nasabah juga diberikan fleksibilitas memilih frekuensi pembayaran premi, mulai dari bulanan hingga tahunan.

Untuk menjamin keamanan, AVA iPro Terjamin telah terdaftar dan memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai ketentuan yang berlaku di industri asuransi jiwa.

Informasi lebih lanjut mengenai fitur, syarat, dan ketentuan produk ini dapat diperoleh melalui kantor cabang Permata Bank atau layanan resmi Astra Life.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


Share:

PASTI Bongkar Dugaan Diskriminasi Anak di SD Kalam Kudus Sorong


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026), menyoroti dugaan skandal pendidikan di SD Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam forum tersebut, PASTI Indonesia menilai kasus ini bukan sekadar sengketa sekolah, melainkan rangkaian panjang dugaan penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi anak, hingga pembiaran aparat penegak hukum.

Juru bicara PASTI Indonesia, Lex Wu, menyampaikan bahwa seorang siswa sekolah dasar di Kota Sorong diduga dikeluarkan dari sekolah akibat konflik antara orang tua dan pihak yayasan.

Anak tersebut disebut menjadi korban setelah ayahnya, Johanes Anggawan, mempertanyakan transparansi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp10 miliar sejak 2018.

Menurut Lex Wu, pembangunan tersebut dijalankan tanpa keterbukaan Rencana Anggaran Biaya maupun Laporan Pertanggungjawaban, sehingga kritik orang tua justru dibalas dengan sentimen personal.

Sentimen itu, kata dia, berujung pada tindakan diskriminatif terhadap anak berusia sembilan tahun, Marisca Karyn Anggawan, yang dikeluarkan secara sepihak dari SD Kalam Kudus Sorong.

Tak hanya dikeluarkan, Karyn juga dilaporkan ditolak saat pendaftaran ulang dan mengalami penahanan data Dapodik, sehingga kehilangan hak mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

PASTI Indonesia mengungkap hasil pemeriksaan psikologis resmi pada Oktober 2025 yang menyatakan Karyn mengalami gangguan stres pascatrauma atau PTSD akibat tekanan dan stigma sosial di lingkungan sekolah.

Dalam asesmen tersebut terungkap dugaan kekerasan psikis oleh seorang guru yang mempermalukan Karyn di hadapan siswa lain saat ibadah sekolah, hingga membuatnya menangis dan mengalami trauma mendalam.

Di saat kondisi psikologis anak memburuk, pihak sekolah justru tampil di ruang publik dengan tudingan bahwa korban malas, sering terlambat, dan kerap absen—narasi yang dinilai sebagai fitnah dan kampanye hitam.

PASTI Indonesia juga menyoroti sikap aparat penegak hukum di Papua Barat Daya. Sejumlah laporan keluarga korban, mulai dari dugaan pelanggaran ITE hingga perlindungan anak, dihentikan penyelidikannya.

Bahkan, laporan intimidasi massa di rumah keluarga disebut ditolak, sementara aparat diduga ikut membangun narasi yang melemahkan posisi korban.

PASTI Indonesia menegaskan kasus ini merupakan ujian serius bagi komitmen perlindungan anak dan reformasi penegakan hukum. Diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, dan fitnah publik terhadap anak, menurut mereka, tidak boleh dibiarkan.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 




Share:

Menkop Ferry Juliantono Serahkan Penghargaan Top 50 Koperasi Ekspor 2026


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Apresiasi terhadap koperasi dan usaha kecil menengah berorientasi ekspor dinilai penting untuk mendorong pelaku usaha memaksimalkan pasar internasional sekaligus memperkuat daya saing dan kesejahteraan anggota.

Semangat itu menjadi latar penyelenggaraan Top 50 Koperasi dan UKM Ekspor Award 2026 yang digelar Peluang Media Group pada Selasa, 10 Februari 2026, di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan.

Ajang ini menghadirkan koperasi dan UKM dari berbagai daerah yang dinilai berhasil menembus pasar ekspor dengan model usaha berkelanjutan dan tata kelola yang konsisten.

Dalam sesi penghargaan, Peluang Media Group memberikan Predikat Grade kepada sejumlah koperasi unggulan, di antaranya Koperasi Kriya Inovasi Mandiri dari Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, serta Koperasi Desa Merah Putih Sidomulyo, Jawa Timur.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada Koperasi Petani Kopi Alam Korintji International (Koperasi Alko) dari Kerinci, Jambi, dan Kopindo Ketiara dari Takengon, Aceh Tengah.

Kategori Mayor Eksportir dianugerahkan kepada KSO Apikri, koperasi kerajinan berbasis ekspor asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Predikat Excellence diberikan kepada Koperasi Konsumen Kana Lautan Berkat Surabaya, Koperasi Serikat Pekerja Perkebunan Indonesia (Kasperindo) Makassar, dan Kopsen Gunung Luhur Berkah Subang.

Penghargaan Excellence juga diterima Koperasi Agro Niaga Jabung Syariah dari Malang serta Koperasi Baitul Qiradh Baburrayyan dari Takengon, Aceh Tengah.

Seluruh penerima penghargaan menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono, didampingi Pemimpin Redaksi Majalah Peluang, Irsyad Muchtar.

Dalam keynote speech-nya, Ferry Juliantono menegaskan apresiasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas koperasi yang mampu meningkatkan kinerja sekaligus membuka akses pasar ekspor.

Ia menjelaskan keterlambatannya hadir karena baru meresmikan pusat distribusi atau agregator koperasi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang mendukung operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

Menurut Ferry, pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana pendukung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih kini tengah berlangsung di puluhan lokasi dan ditargetkan siap operasional mulai April 2026.

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dirancang memiliki fungsi ritel sembako, klinik dan apotek, pergudangan, logistik, pembiayaan, hingga menjadi penampung hasil produksi masyarakat desa.

Model ini, kata Ferry, memungkinkan koperasi desa berperan sebagai off-taker, sekaligus instrumen distribusi program pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Ia membuka peluang kolaborasi bagi koperasi yang telah mapan untuk menjadi hub, agregator, atau pusat distribusi yang menopang operasional koperasi desa di setiap kabupaten dan kota.

“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih harus kita perlakukan sebagai entitas bisnis yang sehat, profit-driven, dan dikelola profesional,” ujar Ferry.

Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat rantai pasok domestik agar produk ekspor tidak bergantung pada bahan pendukung impor, sekaligus mendorong koperasi memproduksi barang bernilai tambah.

Ke depan, Kementerian Koperasi akan memprioritaskan pembiayaan sektor produktif serta membuka ruang lebih luas bagi koperasi dan UKM untuk mengisi pasar domestik dan ekspor secara beriringan.

Ferry menilai koperasi memiliki posisi strategis dalam membangun ekonomi berbasis kebersamaan, sekaligus menjadi alternatif penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda.

Melalui ajang ini, diharapkan koperasi dan UKM tidak hanya berani tampil, tetapi juga membangun kolaborasi yang kuat untuk naik kelas dan berdaya saing global.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 



Share:

KANA Group Perkuat Ekspor Gula Merah, Raih Top 50 UKM


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
KANA Group meraih Top 50 Koperasi dan UKM Ekspor Award 2026 di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

KANA Group mencatat capaian penting di tingkat nasional setelah masuk dalam jajaran penerima Top 50 Koperasi dan UKM Ekspor Award 2026. Penghargaan ini diberikan atas kinerja ekspor dan model usaha koperasi yang dinilai berkelanjutan.

Penghargaan diserahkan di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (10/2/2026). KANA Group dinilai konsisten mengembangkan usaha berbasis koperasi dengan orientasi pasar internasional.

Pimpinan Peluang Media Group, Irsyad Muchtar, menyebut Koperasi Kana sebagai salah satu koperasi yang menarik perhatian. Menurutnya, koperasi tersebut memiliki fasilitas produksi sendiri dan telah lama berfokus pada pasar ekspor.

“Banyak pihak kaget karena koperasi ini punya pabrik. Mereka memproduksi gula merah, kecap, dan sejak lama bermain di pasar ekspor,” ujar Irsyad dalam sesi wawancara di sela acara.

Irsyad menambahkan, KANA Group kemudian mulai memperluas pasar domestik. Salah satu langkahnya ditandai dengan peluncuran produk minuman sarang burung walet bermerek Shaucha, yang diperkenalkan ke pasar nasional.

Jonathan Danang Wardhana, President Commissioner KANA Group sekaligus Ketua Umum Koperasi Kana, mengatakan distribusi produk Shaucha saat ini masih difokuskan di Surabaya dan wilayah Jawa Timur.

“Untuk sementara distribusi di Surabaya. Targetnya sekitar Agustus kami mulai masuk ke Jakarta, lalu bertahap ke wilayah Jawa,” kata Danang.

Ia menegaskan seluruh produk tersebut merupakan hasil produksi koperasi. Menurutnya, koperasi mampu menghasilkan produk yang kompetitif dan relevan dengan selera pasar, termasuk generasi muda.

“Kami ingin membangun citra bahwa koperasi itu setara dengan badan usaha lain. Bedanya, dampaknya langsung dirasakan anggota koperasi,” ujarnya.

Koperasi Kana berbasis di Surabaya dan memiliki aktivitas ekspor utama pada komoditas gula merah dan cengkeh. Selain itu, koperasi ini juga mulai merambah produksi minuman kaleng.

Pasar ekspor Koperasi Kana saat ini mencakup China, Hong Kong, Vietnam, dan Kamboja. Seluruh fasilitas produksi gula merah dimiliki langsung oleh koperasi, sementara anak perusahaan berbadan hukum PT tetap berada di bawah kepemilikan koperasi.

Danang menjelaskan, Koperasi Kana memiliki delapan anak perusahaan dengan beragam produk, mulai dari air mineral, minuman energi, minuman sarang burung walet, hingga komoditas gula dan cengkeh.

Keunggulan utama produk Koperasi Kana, lanjut Danang, terletak pada fokus kesehatan. “Kami mengembangkan produk yang lebih sehat, baik dari bahan baku maupun prosesnya,” katanya.

Dengan penghargaan ini, KANA Group berharap koperasi semakin dikenal masyarakat luas dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi para anggotanya.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 



Share:

Tenun Lurik Prasojo Klaten Sabet Top 50 UKM Ekspor 2026


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemilik Tenun Lurik Prasojo Klaten, Maharani Setyawan, meraih Top 50 Koperasi dan UKM Ekspor Award 2026 di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Tenun Lurik Prasojo dari Klaten, Jawa Tengah, mencatat pencapaian penting di tingkat nasional. Usaha tekstil tradisional ini masuk dalam daftar penerima Top 50 Koperasi dan UKM Ekspor Award 2026.

Pemilik Tenun Lurik Prasojo, Maharani Setyawan, SE, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti bahwa kain tradisional mampu bertahan dan berkembang di era modern.

“Kami dari Tenun Lurik di Klaten ingin menunjukkan bahwa kain tradisional bisa naik kelas. Tenun lurik tetap bisa hidup dan relevan di masa sekarang,” ujar Maharani kepada awak media usai acara.

Ia menjelaskan, Tenun Lurik Prasojo telah berdiri sejak 1950 dan kini dikelola oleh generasi ketiga. Dari awalnya hanya berfokus pada produksi pabrik, usaha ini mulai merambah sektor ritel dan pasar ekspor.

“Kami sudah ekspor ke Thailand. Selain itu, kami juga membawa lurik ke Indonesia Global Halal Fashion dengan menggunakan benang bersertifikat halal,” katanya.

Dalam pengembangan usaha, Tenun Lurik Prasojo juga telah dikukuhkan sebagai holding UMKM. Langkah ini membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para pengrajin yang berada di bawah naungan mereka.

Showroom dan pabrik Tenun Lurik Prasojo saat ini berlokasi di Klaten dan berada dalam satu kawasan. Belum ada cabang di daerah lain, namun distribusi dilakukan melalui penjualan langsung dan marketplace digital.

Harga kain lurik produksi Prasojo bervariasi. Produk dijual mulai dari Rp40.000 per meter, dengan pilihan lurik katun, lurik berbahan benang bersertifikat halal, hingga lurik batik. Harga tertinggi mencapai Rp295.000 per meter.

Maharani berharap tenun dapat digunakan lebih luas di Indonesia, baik oleh instansi pemerintah, sekolah, maupun masyarakat umum. Menurutnya, peningkatan pemakaian akan mendorong pertumbuhan seluruh tenun nusantara, bukan hanya lurik.

Tenun Lurik Prasojo sebelumnya juga menerima Penghargaan Upakarti dari Istana Negara pada 2012. Selain itu, usaha ini pernah mendapatkan dukungan pembiayaan dari LPDB Kementerian Koperasi, mengingat sektor usahanya menyerap banyak tenaga kerja.

Saat ini, Tenun Lurik Prasojo mempekerjakan sekitar 250 tenaga kerja dan melibatkan banyak UMKM di luar pabrik. Sejak pandemi, pemasaran digital menjadi fokus baru dan kini berjalan beriringan dengan penjualan offline yang kembali ramai.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 



Share:

Ramantha Kitchen Bitung Raih Top 50 UKM Ekspor 2026


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Ramantak Kawanua Indonesia melalui Ramantha Kitchen asal Bitung, Sulawesi Utara berhasil meraih Top 50 Koperasi dan UKM Ekspor Award 2026 di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Apresiasi ini diberikan di Auditorium Kementerian Koperasi sebagai pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam menembus pasar internasional. Ramantha Kitchen dinilai sukses membawa produk lokal Sulawesi Utara bersaing di level global.

Owner PT Ramantak Kawanua Indonesia, Margareta Kakante, mengatakan apresiasi ini menjadi pengakuan atas konsistensi usaha yang dirintis dari daerah. Ia menekankan pentingnya ketekunan membangun kualitas produk sejak awal.

“Saya berasal dari Kota Bitung, Sulawesi Utara. Produk kita ada abon ikan cakalang, abon ikan tuna, sambal ikan, dan juga keripik pisang,” ujar Margareta kepada awak media usai acara.

Margareta menjelaskan, produk andalan Ramantha Kitchen adalah olahan hasil laut, khususnya abon ikan. Produk tersebut telah menembus pasar ekspor, terutama ke Timor Leste, dan saat ini tengah dalam proses perluasan ke China.

“Untuk China, kami sedang mengurus registrasi GACC. Prosesnya berjalan dan mudah-mudahan segera terealisasi,” kata Margareta.

Ia menyebutkan, volume ekspor yang telah dikirim mencapai 4,2 ton abon ikan. Pengiriman dilakukan berbasis proyek, bukan rutin bulanan.

“Pengiriman itu merupakan bagian dari bantuan kemanusiaan bidang kesehatan dari sebuah yayasan. Produk abon ikan kami digunakan untuk dibagikan kepada anak-anak di Timor Leste,” ujarnya.

Selain abon ikan tuna dan cakalang, Ramantha Kitchen juga memproduksi berbagai varian sambal ikan khas Sulawesi Utara. Di antaranya sambal roa khas Manado, sambal cakalang asap, dan sambal tuna.

Margareta berharap penghargaan ini dapat membuka peluang lebih luas bagi produk lokal Bitung agar semakin dikenal masyarakat nasional sekaligus memperkuat daya saing ekspor.

“Saya ingin usaha ini semakin dikenal, tidak hanya nasional tetapi juga lebih banyak diminati pasar ekspor,” katanya.

Saat ini, Ramantha Kitchen beroperasi sebagai PT perorangan UMKM dengan pemasaran nasional melalui jaringan Market City dan platform digital. Produk tersedia di berbagai marketplace serta media sosial resmi Ramantha Kitchen.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 



Share:

Top 50 Koperasi dan UKM Ekspor 2026, Dari Desa ke Pasar Global


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Peluang Media Group menggelar Top 50 Koperasi dan UKM Ekspor Award 2026 sebagai bentuk apresiasi bagi koperasi dan usaha kecil menengah yang berhasil menembus pasar internasional.

Acara berlangsung Selasa, 10 Februari 2026, pukul 10.00–13.00 WIB di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, dan dihadiri pelaku koperasi, UKM, serta perwakilan pemerintah.

Pimpinan Peluang Media Group, Irsyad Muchtar, mengatakan proses penilaian dilakukan sejak Oktober 2025 dengan pendekatan ketat, berlapis, dan berbasis praktik ekspor nyata.

Ia mencontohkan kisah Tiara, perempuan desa yang memulai usaha kopi dari pasar tradisional, berani berangkat ke Belanda pada 2012, tanpa kemampuan bahasa asing, hingga kini menjadi rujukan koperasi kopi berorientasi ekspor.

“Orang-orang seperti inilah yang kami undang hari ini. Mereka melawan keadaan yang awalnya dianggap tidak mungkin,” ujar Irsyad dalam sambutannya.

Irsyad menjelaskan, dari penelusuran awal ditemukan 135 koperasi berorientasi ekspor. Namun setelah disaring, sebagian besar gugur karena tidak memenuhi kriteria, termasuk praktik jasa titip.

Peluang Media Group kemudian menetapkan 80 koperasi besar untuk pemetaan awal. Setelah verifikasi lanjutan, jumlah tersebut dipersempit menjadi 50 koperasi dengan rekam jejak ekspor jelas.

Pelaksanaan di Kementerian Koperasi, kata Irsyad, dimaksudkan sebagai laporan terbuka kepada pemerintah bahwa koperasi ekspor benar-benar ada dan bekerja di lapangan.

Namun dalam prosesnya, tidak sedikit koperasi yang mengundurkan diri karena kendala teknis dan kesiapan internal. Dari 50 undangan, hanya separuh yang akhirnya hadir.

“Ini soal nyali. Banyak koperasi mampu, tapi belum berani tampil,” kata Irsyad, menekankan tantangan mental dan tata kelola.

Salah satu sorotan datang dari Koperasi Desa Merah Putih Jati Mulyo, Jember, Jawa Timur, yang pada November 2025 mengekspor 20 ton kopi ke Mesir senilai sekitar Rp12 miliar.

Koperasi hasil penggabungan tersebut direncanakan memperluas ekspor ke Brunei dan Australia, sejalan dengan dorongan kolaborasi koperasi yang digaungkan pemerintah.

Irsyad juga menyinggung capaian ekspor UKM nasional yang masih terbatas, sekitar 2.700 pelaku dengan nilai Rp2,1 triliun, jauh di bawah potensi.

Melalui ajang ini, Peluang Media Group berharap koperasi dan UKM berani berkolaborasi, profesional, dan keluar dari ketergantungan bantuan, menuju ekosistem bisnis berkelanjutan.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


Share:

HPN 2026, Pemerintah Tegaskan Peran Pers Perkuat Ekonomi Bangsa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2026 di Serang, Banten, Senin (9/2), menegaskan dukungan pemerintah terhadap peran strategis pers.

Puncak Hari Pers Nasional 2026 menjadi panggung penegasan peran pers sebagai pilar demokrasi dan penggerak ekonomi, seiring komitmen pemerintah memperkuat ekosistem informasi yang sehat.

Teuku Riefky menegaskan dukungan pemerintah terhadap peran strategis pers dalam menjaga demokrasi sekaligus mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Hari Pers Nasional 2026 mengusung tema Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat, yang dimaknai sebagai pengakuan atas kontribusi pers dalam kebebasan berekspresi, informasi berimbang, dan kontrol sosial.

Pers dinilai memiliki peran penting dalam membangun literasi publik lintas sektor, termasuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ekonomi kreatif dan transformasi digital.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut jurnalisme sebagai motor penggerak bangsa yang tak terpisahkan dari kepentingan nasional.

Ia menekankan, cara kerja pers, penjagaan nilai, serta tanggung jawab sejarah menentukan arah masa depan demokrasi dan stabilitas sosial Indonesia.

Muhaimin mengingatkan, lebih dari 80 persen penduduk Indonesia telah terhubung dengan internet, menjadikan sentimen media dan kualitas informasi berpengaruh besar terhadap ekonomi dan kebangsaan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menegaskan pers merupakan mitra strategis dalam mendorong kedaulatan ekonomi berbasis kreativitas.

Menurutnya, kemerdekaan pers yang bertanggung jawab menjadi fondasi bagi tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif yang sehat dan berdaya saing.

Tema HPN 2026, kata Teuku Riefky, menegaskan pentingnya pers profesional dan berintegritas dalam penguatan subsektor penerbitan dan konten digital bernilai tambah.

Pers memiliki irisan kuat dengan ekonomi kreatif, mulai dari proses produksi, pengemasan, hingga distribusi informasi yang kompetitif di ruang digital.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Akhmad Munir menilai tema HPN 2026 relevan dengan tantangan industri media saat ini.

Ia memaknai pers sehat sebagai pers yang profesional, independen, berintegritas, serta berkelanjutan secara ekonomi di tengah disrupsi digital.

Akhmad Munir juga menyoroti tantangan hoaks, kecerdasan buatan, polarisasi sosial, hingga tekanan ekonomi yang menuntut kolaborasi lintas sektor.

Puncak HPN 2026 turut diisi penyerahan berbagai penghargaan jurnalistik sebagai apresiasi atas dedikasi insan pers di Indonesia.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat negara dan tokoh pers nasional, mencerminkan dukungan luas terhadap peran pers dalam kehidupan berbangsa.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 





Share:

Kampung Hukum 2026, MA Tegaskan Arah Peradilan Terpercaya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung RI kembali menegaskan komitmen membangun peradilan profesional dan berintegritas melalui Kampung Hukum 2026 yang dirancang edukatif, partisipatif, dan berorientasi pelayanan publik.

Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan Kampung Hukum 2026 sebagai bagian dari agenda strategis untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola peradilan yang modern.

Kegiatan tersebut dilaporkan secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, pada Senin (9/2/2026), bertempat di lingkungan Mahkamah Agung.

Mengusung tema Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera, Kampung Hukum 2026 dirancang sebagai ruang edukatif dan partisipatif yang mencerminkan arah pembangunan peradilan yang transparan.

Sugiyanto menjelaskan, tema tersebut menegaskan pentingnya kepercayaan publik sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan supremasi hukum.

Kampung Hukum tidak diposisikan sebagai pameran institusional semata, melainkan wadah penguatan komitmen Mahkamah Agung terhadap perlindungan HAM dan pemberantasan korupsi.

Nilai-nilai tersebut ditampilkan melalui materi pameran, inovasi layanan, serta diskusi publik yang berlangsung selama rangkaian kegiatan Kampung Hukum 2026.

Kegiatan ini melibatkan 30 peserta dari unsur internal dan eksternal Mahkamah Agung, termasuk sembilan unit internal, 16 instansi eksternal, dan lima bank mitra.

Keterlibatan lintas sektor tersebut mencerminkan semangat kolaborasi dalam mendukung reformasi peradilan dan peningkatan kualitas layanan hukum nasional.

Selain lembaga negara, Kampung Hukum juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat umum, mahasiswa, serta kalangan akademisi untuk memperluas literasi hukum.

Menurut Sugiyanto, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum yang komprehensif sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai sistem peradilan di Indonesia.

Sejalan dengan agenda transformasi digital, Kampung Hukum 2026 menampilkan berbagai inovasi layanan Mahkamah Agung dan lembaga terkait.

Inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Nilai strategis kegiatan diperkuat melalui talk show yang menghadirkan narasumber dari lingkungan Mahkamah Agung serta praktisi hukum.

Diskusi tersebut membuka ruang dialog mengenai dinamika dan tantangan sistem peradilan nasional, sekaligus mempertemukan perspektif lembaga dan publik.

Sugiyanto menyampaikan, seluruh pelaksanaan Kampung Hukum 2026 dibiayai melalui DIPA Biro Umum Mahkamah Agung sebagai bentuk akuntabilitas kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berharap Kampung Hukum 2026 menjadi katalisator penguatan sistem peradilan dan sinergi antarlembaga demi keadilan masyarakat.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


Share:

Bebas Visa Paspor RI Tembus 88 Negara, Ini Penjelasan Kemenimipas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Akses bebas visa bagi paspor Indonesia kini menjangkau 88 negara. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan capaian ini lahir dari kebijakan resiprokal dan kepercayaan internasional yang terus dibangun.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil upaya berkelanjutan pemerintah dalam membangun kepercayaan internasional melalui hubungan timbal balik yang saling menguntungkan.

Menurut Silmy, Indonesia tidak memberikan fasilitas bebas visa secara sepihak. Setiap kebijakan didasarkan pada asas resiprokal, sehingga pemberian kemudahan perjalanan dilakukan seiring perlakuan setara dari negara mitra.

“Pemberian bebas visa harus resiprokal. Tidak mudah bagi negara sebesar Indonesia mendapatkan fasilitas tersebut tanpa hubungan timbal balik,” ujar Silmy, menekankan proses diplomasi yang panjang.

Prinsip resiprokal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 43 ayat (1), yang mengatur pembebasan visa dengan memperhatikan asas timbal balik dan manfaat.

Selain berdimensi hukum, kebijakan ini dipandang sebagai strategi diplomasi keimigrasian untuk memperkuat posisi paspor Indonesia di tingkat global secara berkelanjutan.

Silmy juga menekankan bahwa kekuatan paspor Indonesia dipengaruhi perilaku warga negara Indonesia saat berada di luar negeri, terutama kepatuhan terhadap aturan keimigrasian negara tujuan.

Ia mengimbau WNI menghindari pelanggaran seperti overstay, bekerja tanpa izin, maupun tindakan melanggar hukum, karena hal tersebut berdampak langsung pada tingkat kepercayaan negara lain.

“Kepercayaan dibangun bersama. Kepatuhan WNI di luar negeri menjadi faktor penting agar akses bebas visa tetap terjaga,” katanya.

Peningkatan negara bebas visa dari 73 menjadi 88 negara dinilai sebagai indikator positif meningkatnya kepercayaan global terhadap Indonesia dan efektivitas kebijakan keimigrasian yang konsisten.

Ke depan, Kemenimipas berkomitmen memperkuat diplomasi keimigrasian, meningkatkan layanan paspor, serta memperluas mobilitas global masyarakat dengan mengedepankan kepatuhan dan etika.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


 Sitemap)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Affandi Affan Agama Agraria AIDS Air Air Bersih Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Boardgame Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kisaran Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Manggarai Barat Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak ment Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Amanat Nasional Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serambi Law Firm Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumur Bor Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini