Medan (DNM)
Keputusan Sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Jerussalem sebagai Ibukota Negara Islam menuai protes dan Penolakan keras, hal ini disampaikan Ketua Anak Merdeka Kota Medan Dewata Sakti yang Sangat Mengecam Keputusan tersebut.
Siswa SMA Negeri I Medan Dewata Sakti, yang juga dikenal sebagai aktifis pelajar kota Medan menegaskan, "Setelah mencermati menganalisis dari pelbagai literatur maka ia menyatakan menolak dengan tegas keputusan Donald Trump yang sangat kontroversial itu. Menurutnya, keputusan dan tindakan Donald Trump ini jelas sudah melanggar sejumlah Resolusi Dewan Keamaanan dan Majelis Umum PBB yang nota-bene AS adalah salah satu anggotanya.
”Ini persoalan serius dan sangat krusial, karena implikasi sangat berdampak terhadap stabilitas keamaanan dunia,” ujar Dewata kepada dutanusantaramerdeka.com
Lanjutnya Dewata Sakti mendesak Pemerintah Republik Indonesia supaya segera melakukan upaya-upaya kebijakan dan langkah diplomatik menyikapi persoalan ini. Pemerintah RI harus mendesak negara-negara OKI dan PBB untuk segera mengadakan Sidang Khusus untuk membahas pengakuan sepihak ini.
“Kita berharap agar sidang OKI dan PBB itu harus menghasilkan keputusan yang tegas menekan Pemerintah AS agar menganulir keputusan Trump yang kontroversial tersebut,” tegas Dewata yang juga aktifis Pelajar Kota Medan ini.
Khusus kepada Presiden AS Donald Trump, Dewa mendesak agar ia segera mencabut dan membatalkan keputusan sepihaknya. “Buktikan marwah dan kredibilitas negara Anda yang selama selalu mengklaim sebagai Mediator Perdamaian yang sungguh-sungguh mau dan mampu menyelesaikan konflik berkepanjangan Palestina-Israel dengan prinsip keadilan,” serunya mengakhiri. **(YES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar