Satgas Catur Bais TNI Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 9 Karton (± 900 pak) Kosmetik Ilegal Asal Filipina dari Tahuna Menggunakan Kapal Penumpang KM. Mercy Teratai Rute Tahuna - Manado.
Kota Manado-Satuan Tugas Catur Bais TNI bersama dengan KSOP dan Bea CukaiPelabuhan Manado DPP Kapten Laut (P) Agus Supriyanto (Dansubsatgas III Catur BaisTNI) berhasil menggagalkan penyelundupan 9 karton (± 900 pak) Kosmetik ilegal asalFilipina jenis Skincare Gel Cream merk Brilliant Skin Essentials tanpa dilengkapi dokumen Kepabeanan dan ijin edar dari BPOM yang diselundupkan dari Tahuna menggunakan kapal penumpang KM. Mercy Teratai rutei Tahuna - Manado, Rabu (20/03/2024).
Menurut keterangan dari Kapten Laut (P) Agus Supriyanto penggagalan tersebut
berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Kosmetik ilegal asal Filipina yang dikirim dari Tahuna tujuan Manado dengan menggunakan kapal penumpang KM. Mercy Teratai rute Tahuna - Manado.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapten Agus selanjutnya berkoordinasi dengan KPLP dan Bea Cukai Pelabuhan Manado untuk melakukan pemeriksaan terhadap para orang dan barang bawaan penumpang KM. Mercy Teratai yang baru tiba dari Tahuna.
Masih menurut Kapten Laut (P) Agus Supriyanto pukul 04.40 WITA Tim gabungan mencurigai buruh bagasi yang membawa 9 Karton diduga Kosmetik yang dimasukan kedalam Mobil Avanza Warna Silver Nopol DB 1055 MW. Selanjutnya, Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dicurigai tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan memang benar isi Karton tersebut berupa Kosmetik jenis Skincare gel Cream merk Brilliant Skin Essentials sebanyak ± 900 pak.
Kemudian, Tim gabungan mengamankan barang bukti dan 1 orang Driver bernama Clifford Lowing (TTL: Poopo, 25 -06 - 2003, laki-laki, Kristen, alamat: Poopo Jaga III Ds. Poopo Kec.Ranoyapo Kab.Minahasa Selatan Prov. Sulut).
Hasil pemeriksaan awal, Barang Bukti (BB) tersebut nilik Sdri. Winda Wungkana d.a: Perum Graha Camar Kel. Tikala Kec. Wenang Kota Manado,sedangkan Mobil Avanza seuai STNK milik PT.Surya Madistrimdo.
Kosmetik Brilliant Skincare dilarang beredar di Indonesia dianggap berbahaya karena memiliki Kandungan bahan asam retinoat dan hidroquinon yang dapat merusak kulit serta dapat menyebabkan kanker kulit, sehingga BPOM menarik izin dan dilarang peredarannya.
Tindakan yang dilakukan, melaporkan kepada Komando atas dan BB diamankan di Kantor bea Cukai guna proses lebih lanjut serta melakukan koordinasi dengan Apkam
Apintel Kewilayahan, KSOP, Bea Cukai, dan BPOM Manado.
Selain itu, meningkatkan kerjasama antar lintas aparat guna meningkatkan pengawasan dan pengamanan setiap keluar masuknya baik orang maupun barang untuk mengungkap jaringan internasional penyelundupan barang ilegal lintas negara RI-Filipina. (Arianto)