Polda Kaltim Lepas Distribusi Bansos Serentak Kepada Masyarakat Terdampak Covid 19 Di Wilkum Kukar
Kapolres Kukar Dampingi Direskrimum Polda Kaltim Tinjau Vaksinasi TNI-POLRI
Polres Kutai Kartanegara Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima
Tidak Ada Pertumbuhan di Zona Nyaman
DPP LPPI : Apresiasi Kapolri inisiasi Vaksinasi Merdeka Dengan BEM dan OKP Serentak
Mahfud MD Imbau Aparat Respon Laporan Pungli dengan Baik, Jangan Ditindak
Anies: Pembangunan Kantor PCNU Jakut Harus Tepat Tiga
Bangun Kolaborasi Mendisiplinkan Prokes, Kabupaten Pulau Taliabu Diberi Penghargaan
Bupati Kolaka Timur di OTT KPK Terkait Fee Proyek
Blokir Nomor Ponsel, Oknum Pejabat DLHK Karawang Dilaporkan ke Bupati
Tidak Becus Tangani Kasus Penculikan Anak, Pimpinan Polri Perlu Evaluasi Aparat Polres Cianjur
Nestlé Indonesia Resmikan Rumah Pemulihan Material di Jakarta
Pembangunan RPM ini merupakan salah satu rangkaian dari inisiatif Nestlé Indonesia melalui program “Kebagusan Bijak Kelola Sampah” untuk mendukung penanganan sampah di Indonesia terutama di wilayah DKI Jakarta. Program ini merupakan wujud kolaborasi dengan Pemerintah Kelurahan Kebagusan dan Waste4Change untuk memberdayakan masyarakat yang berfokus pada partisipasi aktif dalam mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab.
"Saya sebagai Plt Walikota Administrasi Jakarta Selatan mengapresiasi PT Nestlé Indonesia dan Waste4Change yang sudah lama berkontribusi dalam mengedukasi dan mengaplikasi upaya pengurangan sampah pada sumbernya. Jakarta Selatan dengan permasalahan sampah 1500 ton perhari menyisakan masalah tersendiri, saya sangat senang PT Nestlé Indonesia dan Waste4Change ikut ambil bagian dalam membantu pengurangan sampah pada sumbernya khususnya di Jakarta," tutur Drs. Isnawa Adji, MAP, Plt Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Selain ajakan memilah sampah dan membuat bank sampah, saat ini Pemerintah kota Jakarta Selatan beserta 65 kelurahan sedang gencar membuat ecoenzym dan maggot. "Harapan saya PT Nestlé Indonesia dan Waste4Change terus bisa mengedukasi warga Jakarta Selatan dalam pengurangan sampah," ucapnya.
Rumah Pemulihan Material merupakan sarana pengelolaan sampah masyarakat yang akan digunakan sebagai pusat pengumpulan sampah rumah tangga secara terpadu dari bank-bank sampah yang ada di wilayah Kelurahan Kebagusan. Dengan lahan seluas 195 m2 yang disediakan oleh Kelurahan Kebagusan, RPM Kebagusan menargetkan pengelolaan sampah anorganik sebanyak 1,3 ton per hari, dan melayani lebih dari 50.000 rumah tangga di Kelurahan Kebagusan.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Ir. Novrizal Tahar IPM, Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan, Sejalan dengan ambisi pemerintah membangun pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan, pembangunan dan pengoperasian RPM diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sekaligus mampu mendatangkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar, khususnya di Kelurahan Kebagusan.
"Kami mengapresiasi dan mendukung kerja sama multipihak ini sebagai kelanjutan dari upaya mengurangi ketergantungan kepada TPST Bantargebang yang umur pakainya akan segera berakhir. Saya percaya inisiatif ini juga dapat mempercepat terciptanya praktek ekonomi sirkular sebagai babak baru pengelolaan sampah di Indonesia," kata Novrizal.
Asal tahu saja, Program “Kebagusan Bijak Kelola Sampah” dilaksanakan sejak tahun 2019, diawali dengan sosialisasi dan edukasi mengenai sampah kepada masyarakat termasuk siswa-siswa sekolah dasar, dilanjutkan dengan pendirian dua bank sampah dan pembangunan fasilitas Rumah Pemulihan Material (RPM). Program ini dilakukan untuk memberdayakan masyarakat di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan yang berlokasi dekat dengan kantor pusat Nestlé Indonesia.
Sementara itu, Mohamad Bijaksana Junerosano, Pendiri Waste4Change mengatakan, Kami senang dapat bekerjasama dengan Nestlé Indonesia serta Kelurahan Kebagusan dalam upaya mendukung ambisi pemerintah dalam mengurangi limbah sampah di Indonesia sebesar 30% dan menangani 70% sampah pada 2025.
Selain itu, lanjutnya, Sejalan dengan komitmen Nestlé untuk menjadikan 100% kemasan kami dapat didaur ulang atau digunakan kembali pada 2025, sekaligus mendukung ambisi pemerintah dalam mengurangi limbah sampah di Indonesia, Nestlé Indonesia bangga bekerja sama dengan para mitra dan menjadi bagian dari solusi untuk mendukung ambisi pemerintah serta sebagai upaya kami mendukung terciptanya masa depan bebas sampah.
"Kami berharap, fasilitas RPM ini dapat dimanfaatkan oleh warga kelurahan Kebagusan untuk mengelola sampah anorganik sebagai bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi sampah yang dibuath ke Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang,” tutup Debora Tjandrakusuma, Direktur Corporate Affairs Nestlé Indonesia," pungkasnya. (Arianto)
ProDEM Desak Pencabutan SIPPT Sentul City
Untuk itu, ProDEM menggelar Konferensi Pers yang akan mendesak dan menuntut Bursa Efek/Pasal Modal untuk menghentikan seluruh penjualan saham PT. Sentul City Tbk dan menuntut Moratorium terhadap semua izin-izin peruntukan penggunaan tanah baik itu SIPPT, HGU, HGB, dan lain-lain. Serta menyerukan agar aksi-aksi perampasan tanah rakyat baik yang dilakukan pengembang/investor maupun negara segera dihentikan.
DR. Rizal Ramli, Bengawan Ekonomi menyampaikan, Saya bangga karena Prodem secara berani memperjuangkan demokrasi dan melawan pemerintahan otoriter sejak zaman Orba. Bangga karena hari ini, ditengah demokrasi yang berjalan menunjukkan sikap semakin otoriter, Prodem konsisten dan berani berpihak kepada rakyat dan melawan patgulipat eks-Napi Pemilik Sentul City yang memelihara oknum pejabat dan preman-preman untuk menggusur tanah rakyat.
"Di Bojong Koneng telah terjadi kasus pelanggaran HAM oleh perusahaan Sentul City dengan melakukan penggusuran paksa tanah rakyat dengan mengerahkan preman-preman dan buldozer," ungkapnya.
Asal tahu saja, Eksekusi hanya bisa dilakukan atas dasar keputusan pengadilan, bukan secara sepihak dan semena-mena oleh pengembang Sentul City dan anak perusahaannya menggunakan preman untuk mengintimidasi rakyat agar bersedia melepas tanah dengan harga yang tidak wajar, Rp30.000-Rp50.000/m2. Contoh, Pesantren dan tanah rakyat di Desa Cijayanti dan Bojong Koneng yang diambil paksa preman-preman dibawah Sentul City melalui anak perusahannya, PT Dayu Bahtera Kurnia.
Menurut rakyat setempat, preman-preman itu melakukan pemagaran secara paksa tanpa adanya surat-menyurat terhadap tanah rakyat, termasuk Pasantren Tahfidzul Quran dipagari paksa dengan kawat berduri.
Disisi lain, lanjutnya, Perusahaan-perusahaan pelanggar HAM Kehilangan akuntabilitas, transparansi dan tata-kelola, dan telah melanggar prinsip-prinsip pasar modal.
Selain soal HAM, DR. Rizal Ramli menegaskan, sebenarnya juga banyak terjadi pelanggaran praktik bisnis oleh Sentul City. Selain konflik kekerasan dengan rakyat, juga banyak pengaduan dari perusahaan atau perseorangan yang merasa ditipu, karena sertifikat tidak kunjung diberikan oleh Sentul City, artinya status aset tanah masih belum "clean and clear.
Menurut DR. Rizal Ramli, Ini tidak sesuai dengan yang disampaikan di prospektus atau promosi pemasaran Sentul City. Artinya diduga telah terjadi "penipuan" dalam aktivitas bisnis Sentul City selama ini. Sehingga Sentul City diduga telah melanggar UU Pasar Modal terutama Pasal 90a dan 90b. Yang bunyinya:
"Dalam kegiatan perdagangan Efek, setiap Pihak dilarang secara langsung atau tidak langsung:
a. menipu atau mengelabui Pihak lain dengan menggunakan sarana dan atau cara apa pun;
b. turut serta menipu atau mengelabui Pihak lain."
Atas dasar inilah, kata DR. Rizal Ramli, kami merasa perlu untuk menyerukan kepada Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM-LK) untuk segera menghentikan perdagangan dan melakukan audit investigasi terhadap saham Sentul City dan anak perusahaannya di Pasar Modal.
"Dan yang paling penting, Kami menuntut Pasar Modal untuk menghentikan seluruh transaksi saham PT. Sentul City Tbk dan menuntut BPN untuk melakukan Moratorium terhadap semua izin-izin peruntukan penggunaan tanah baik itu SIPPT, HGU, HGB, dan lain-lain. Serta menyerukan agar aksi-aksi perampasan tanah rakyat baik yang dilakukan pengembang/investor segera dihentikan!," pungkasnya. (Arianto)
DIIGC 2021: Transisi Energi Bukan Solusi Bahkan Harus Dilakukan
Kemendes PDTT Komitmen Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Kebutuhan Warga Desa, Bukan Kepentingan Elite Desa
Binsan Simorangkir Jalani Sidang Kode Etik, Wilson Lalengke Hadir Sebagai Saksi
Jakarta Film Week Gelar Program Jakarta Film Fund
Pada 12 September 2021, pendaftaran peserta Jakarta Film Fund resmi ditutup. Hingga pendaftaran berakhir, telah terkumpul sebanyak 141 proposal film pendek. Jumlah ini menunjukkan tingginya minat pembuat film untuk mengikuti Jakarta Film Fund, meski di tengah kondisi yang serba terbatas karena pandemi.
“Kami menerima respon luar biasa dari para pembuat film di Jakarta yang masih punya mimpi kuat untuk terus berkarya di tengah pandemi. Ini sangat menggembirakan, sebab Jakarta Film Week tidak hanya menjadi momentum bangkit kembalinya industri perfilman, tapi juga mendorong regenerasi sineas di Indonesia,” ungkap Lisa Siregar, selaku koodinator program Jakarta Film Week. Senin (20/09)
Dari total proposal ide cerita yang telah terdaftar, finalis sudah melalui proses kurasi dan 10 proposal ide cerita terpilih berhak mengikuti pitching forum. Dari pitching forum tersebut, akan dipilih kembali lima proposal terbaik. Kelima proposal terpilih inilah yang akan mendapatkan dana bantuan produksi masing-masing sebesar Rp 30.000.000,-. Para juri yang akan memilih lima proposal terbaik tersebut di antaranya, Gumilar Ekalaya, selaku Plt. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, sutradara dan penulis skenario Yosep Anggi Noen dan sinematografer sekaligus perwakilan Dewan Kesenian Jakarta Agni Ariatama.
“Setelah melalui proses yang cukup panjang terpilih lima proposal yang dikurasi oleh orang-orang berpengalaman di bidangnya, Jakarta Film Week ini menjadi angin segar bagi pelaku industri Perfilman di Indonesia untuk kembali menghadirkan film-film sekaligus menjadi ruang edukasi serta mempromosikan bakat-bakat baru di dunia film yang kemudian menjadibermanfaat besar bagi ekosistem perfilman Jakarta dan juga menjadi bagian dari upaya bersama membangun kembali sinema Indonesia serta yang tidak kalah pentingnya tujuan dari Jakarta film ini adalah sebagai bagian dari upaya untuk membantu para produser produser lokal. Kelima proposal yang terpilih memiliki keberagaman narasi, keberagaman narasi ini patut dapat apresiasi karena membuktikan tingginya kreativitas pelaku industri kreatif lokal, semoga hasil karya nanti sesuai dengan harapan kita bersama sehingga mampu menampilkan kepada publik jika karya-karya sineas Indonesia tidak kalah dengan karya-karya internasional serta besar harapan ini menjadi momentum kebangkitan industri kreatif di tengah pandemi,” terang Gumilar Ekalaya, selaku Plt. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Peserta yang karyanya terpilih juga akan mendapat pembekalan movielab penyutradaraan, penulisan naskah dan penyuntingan gambar yang didampingi oleh mentor yang sudah berpengalaman di bidangnya.
Beberapa narasumber film maker nasional yang akan berpartisipasi antara lain penulis skenario Irfan Ramly, manajemen produksi film oleh Gita Fara, pengantar ediitng oleh Andhy Pulung dan penyutradaraan bersama Yosep Anggi Noen.
Berikut Lima pemenang proposal ide cerita Jakarta Film Fund yang terpilih adalah; And That What Married is (Vivian Felicia Idris), One Night in Chinatown (William Adiguna), Ringroad (Andrew Kose), Sebelum malam Hari, Kita Masih Bersama (Cindyfia Gusdiah Wati) dan Suatu Hari di Tempat pemancingan (Mohamad Alfath Kamil). Semua film yang telah selesai diproduksi akan ditayangkan pada saat festival berlangsung, yaitu pada 18 hingga 21 November 2021.
Selain Jakarta Film Fund, masih ada program lainnya yang bisa diikuti oleh para pembuat film dalam dan luar negeri, yaitu program Film Submission. Pembuat film dapat berpartisipasi dengan mendaftarkan film panjang dan pendek melalui situs www.jakartafilmweek.com. Pendaftaran film ini masih akan terus dibuka hingga 30 September 2021 mendatang.
Film-film yang terdaftar akan diseleksi dan dapat memenangkan tiga kategori penghargaan, yaitu penghargaan film film panjang internasional terbaik, penghargaan film panjang Indonesia terbaik dan penghargaan film pendek internasional terbaik. (Lak/Tha)