Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Danrem 031/Wira Bima Resmikan Koramil Inuman dan Terima Hibah Tanah di Kuansing


Duta Nusantara Merdeka | Kuansing
Dalam rangka kunjungan kerja, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono menerima penyerahan tanah hibah dan meresmikan Koramil Kecamatan Inuman di Kabupaten Kuansing pada Jumat sore, (14/03/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM, serta sejumlah pejabat penting lainnya dari Korem 031/Wira Bima.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031/Wira Bima Ny. Inge Sugiyono, Kepala Staf Korem 031/Wira Bima Kolonel Kav. Eko Agus Nugroho, dan Dandim 0302/Inhu Letkol Inf Emick Candra Nasution, M.P.M. Selain itu, seluruh unsur forkopimda Kabupaten Kuansing dan tamu undangan lainnya juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby mengucapkan selamat datang kepada Danrem dan rombongan. Ia menyampaikan, "Kami hibahkan tanah dan bangunan Koramil Inuman kepada Bapak Danrem 031/Wira Bima. Kami berharap ini bisa bermanfaat dan membantu pemerintah Kabupaten Kuansing dalam mengatasi kesulitan rakyat."

Sementara itu, Danrem Sugiyono mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kuansing dan masyarakat setempat. Ia berharap dengan bertambahnya satu Koramil di Kecamatan Inuman, dukungan TNI dan rakyat dalam membangun daerah Kabupaten Kuansing dapat semakin optimal. "Keberadaan Koramil ini diharapkan dapat berkontribusi maksimal bagi peningkatan kinerja Kodim 0302/Inhu dalam menciptakan kondusifitas dan membantu Pemkab Kuansing dalam pembangunan daerah," jelasnya.

Danrem juga memberikan apresiasi kepada Bupati Kuansing dan pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan sehingga pembangunan Koramil Inuman dapat terlaksana dengan baik. "Kami berharap Koramil ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kuansing, khususnya di Kecamatan Inuman," tambahnya.

Usai menerima penyerahan hibah tanah dan meresmikan bangunan Koramil Inuman, Danrem 031/Wira Bima dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Kuantan Hilir untuk Safari Ramadhan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kejaksaan Agung Periksa Basuki Tjahaja Purnama Terkait Kasus Korupsi Pertamina


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik pada Jampidsus mencecar Eks Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejagung selama 8-9 jam.

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018–2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan tugas dan fungsi Ahok selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi holding PT Pertamina (Persero)," ucap Harli Siregar kepada awak media di Gedung Kejagung, Kamis (13/03/2025).

Penyidik juga mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan Ahok dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga. "Kami menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang," tambah Harli.

Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan ini masih dalam proses, dan penyidik akan terus mendalami keterangan yang diberikan. "Tentu kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan," lanjutnya.

Harli juga mengungkapkan adanya kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap Ahok setelah mendapatkan dokumen dan data tambahan dari Pertamina. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Ahok yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Komisaris Utama Pertamina.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia dapat terjaga, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Polres Metro Jakarta Barat Berbagi Takjil Bersama Insan Media


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan berbagi takjil bersama insan media sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu sore (13/3/2025), dan merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Dalam acara ini, Polres Metro Jakarta Barat bersama insan media membagikan sebanyak 250 paket takjil kepada para pengendara yang melintas di depan Mako Polres. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Wakapolres Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta sejumlah Kapolsek dan pejabat utama Polres, turut turun ke jalan untuk membagikan takjil secara langsung kepada masyarakat.

Kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya sekadar memberikan makanan untuk berbuka puasa, tetapi juga menciptakan momen kebersamaan yang hangat antara Polri dan masyarakat. Usai pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada sejumlah anak yatim piatu, menambah makna kegiatan ini di bulan suci Ramadhan.

Suasana penuh kebersamaan semakin khidmat dengan sesi tausiyah yang disampaikan secara virtual melalui Zoom oleh Mabes Polri, menjelang waktu berbuka puasa. Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

"Kegiatan ini tidak hanya untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara Polri dan insan media dalam membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung," ujar Twedi.

Kegiatan berbagi takjil ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta memberikan inspirasi bagi pihak lain untuk melakukan kegiatan serupa. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan Ramadhan kali ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

APTIKNAS Gelar Soft Launching Koperasi AMB


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) lagi-lagi membuat gebrakan berskala nasional dengan mendirikan Koperasi APTIKNAS Maju Bersama (AMB) sebagai upaya mengantisipasi pesatnya perkembangan teknologi informasi di berbagai bidang. 

Koperasi AMB ini nantinya bakal menyediakan beragam solusi IT untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Soft Launching Koperasi AMB ini telah dilaksanakan APTIKNAS pada (10/3/2025) baru-baru ini di Jakarta. Salah satu bisnis utama yang dipersiapkan Koperasi AMB ini adalah “Toko Koperasi IT.” 

Menurut Ketua Umum DPP APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH, “Toko Koperasi ini akan berperan sebagai Master Dealer dari beragam produk bisnis yang dijalankan para anggota Koperasi dari jajaran pengurus dan anggota APTIKNAS di seluruh Indonesia yang saat ini mempunyai 2.000 anggota di 30 DPD dari Aceh hingga Papua.” ungkap Hoky yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.  

Sementara Andri Sugondo selaku Ketua Koperasi AMB dan juga menjabat sebagai Bendum DPP APTIKNAS mengatakan, “Kami menerapkan skema Business to Business. Bisnis pendukungnya pun sangat beragam, Toko Koperasi ini nantinya menawarkan Software Development, Training Centre and Certification, ISP (Internet Service Provider), Managed Service, dan SOC (Security Operations Centre).” 

Yang paling menarik, lanjut Andri, adalah produk Smart City, Smart Building, Smart Factory, Smart Warehouse, dan Smart Campus / School (IOT). Selain itu ada produk Media and News (Videotron / Digital Signage / Kiosk), IT Outsourcing, Blockchain and Crypto, AI, Robotic, Cloud and Data Centre, Multimedia, Marketplace, Courier and Cargo, dan Consultant (IT / MEEP / Fire System). 

“Bahkan tidak berhenti di situ, kami masih akan terus mengembangkan dengan bisnis unit tambahan yakni Unit Simpan Pinjam,” tutur Andri.

Sedangkan Dennis Djohan selaku Sekretaris Koperasi AMB menambahkan, Terkait dengan Unit Simpan Pinjam, Simpanan Pokok dari Koperasi AMB adalah sebesar Rp. 500.000 dengan Simpanan Wajib Rp. 100.000/bulan. “Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib ini akan diperhitungan dalam SHU (Sisa Hasil Usaha) pada akhir tahun fiskal jika Koperasi sudah bisa menghasilkan SHU,” ujar Dennis yang sempat memaparkan program bisnis Koperasi AMB dikegiatan peluncuran Koperasi AMB. 

Turut hadir pada acara soft launching Koperasi AMB, Pendiri & Sekretaris Jenderal Asosiasi Payment Gateway Indonesia (APGI) Angelika Putri, dan jajaran pengurus APTIKNAS antara lain SekJen Fanky Christian, Waketum 1 - Talenta Digital Sandy Kusuma, Wakil Bendahara Umum Sugiyatmo, Ketua Komtap Organisasi Kaderisasi dan Keanggotan Brian Sokhily Lase, Ketua Komtap Kerjasama dan Event Aditya Adiguna, Ketua Komtap Software Andy Djojo Budiman, DPA DPD APTIKNAS Bogor R Joko Sarjonoko, serta Ketua Komtap Kerjasama Pemda Cepu Suprianto.

Jajaran pengurus Koperasi AMB ini terdiri dari Ketua Andri Sugondo, Sekretaris Dennis Djohan, Bendahara Wong Budi Gunawan. Kemudian di jajaran Pengawas Ir. Soegiharto Santoso SH, Ir. Sandy Kusuma dan Brian Sokhily Lase. 

Sementara Penasehat Umum terdapat nama Lim Tonny. Sedangkan Penasehat Akunting dan Pajak Yopi Sutanto. Kemudian Penasehat Pembiayaan dan Simpan Pinjam I Gede Ariesunda, Penasehat Luar Jabodetabek Tritan Saputra, dan Penasehat Hukum Ir. Soegiharto Santoso SH.

Koperasi AMB ini merupakan wadah kolaborasi di antara para anggota dan pengurus APTIKNAS, dengan prinsip penuh kehati-hatian dan bertujuan untuk memberikan manfaat bagi setiap anggota Koperasi, mulai dari penjualan produk hingga pembiayaan.

Acara ini disambut sangat antusias oleh para anggota APTIKNAS dengan banyaknya tamu undangan yang mengikuti hingga akhir acara. “Semoga Koperasi AMB terus berkembang dengan motto dari anggota untuk anggota,” ujar Brian Sokhily Lase.  

Hadirnya Koperasi AMB ini makin mengukuhkan APTIKNAS sebagai salah satu organsiasi IT terbesar di Indonesia yang sangat professional dan berkembang pesat, dimana sebelumnya APTIKNAS telah meluncurkan portal marketplace dengan nama Indojual.com serta sejak tahun 2019 telah mendirikan Lembaga sertifikasi profesi SDM-TIK yang berlisensi dari BNSP.
(Ar)


Share:

Operasi dalam Senyap, Prabowo Bersih-Bersih Korupsi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Banyak yang tidak menyadari bahwa pemerintahan Prabowo Subianto dikejutkan dengan fenomena-fenomena di luar dugaan dan tebakan. 

Sebut saja munculnya ragam peristiwa kebijakan yang tidak disangka-sangka (Makan Bergizi Gratis, Check-up Kesehatan Gratis, efisisensi anggaran, hilirisasi SDA, Merging BUMN hingga pemberantasan korupsi yang masif).

Khusus untuk fenomena terakhir, sepanjang awal tahun 2025, pemberitaan nasional nyaris tidak pernah sepi dari pengungkapan sejumlah kasus korupsi.

Bahkan di antara sederet kasus korupsi yang dibongkar, kerugian nyaris mencapai ribuan triliun. Praktik korupsi yang hampir tidak pernah terjadi sebelumnya.

Terbongkarnya kasus megakorupsi ini menimbulkan banyak kontroversi di kalangan publik. Ada yang beranggapan ini merupakan kado awal yang buruk bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sementara, lainnya menilai fenomena ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari seorang Prabowo untuk memberantas korupsi di Indonesia sampai ke akarnya.

Lantas, mana yang benar di antara opini yang berkembang di masyarakat menanggapi fenomena maraknya kasus korupsi yang terkuak ke publik? 

*Diam Keringat*

Mencermati keterbelahan persepsi publik terkait indeks korupsi yang terjadi hari-hari ini bagi penulis sendiri lebih condong ke sisi optimistis atau positif.

Penulis menilai terungkapnya praktik korupsi belakangan ini bukan bermakna preseden buruk bagi pemerintahan Prabowo-Gibran, melainkan sebuah bukti nyata tegasnya kepemimpinan Prabowo memerangi korupsi.

Jadi, penilaiannya bukan terbalik, bahwa ini merupakan situasi paradoks dari janji seorang Prabowo menumpas korupsi sampai ke akar-akar.

Akan tetapi, kondisi hari ini justru menunjukkan satu proses linearitas antara apa yang dijanjikan Prabowo sebelumnya (baca: melawan korupsi) dengan realitas lapangan yang terjadi di masa kepemimpinannya.

Prabowo adalah sosok tegas, santai, dan kalem dalam bertindak, namun hasilnya membuat publik tercengang.

Dan itu telah beliau buktikan di awal masa menjabat sebagai presiden RI dengan aneka kebijakan dan program yang digulirkan.

Prabowo adalah tipe pemimpin "silent is golden" alias diam itu berharga. Prabowo tidak ingin koar-koar berteriak sana sini dalam memerangi korupsi.

Ia cukup membuktikan perkataannya dengan mengerahkan seluruh mesin pemerintahan untuk bertindak sesuai visi dan misi yang telah dicanangkan di awal.

Korupsi sebagai salah satu penyakit mematikan bagi pembangunan bangsa telah diamputasi sedemikian rupa oleh Prabowo melalui institusi penegak hukum hari-hari ini.

Di awal tahun ini, gebrakan Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) begitu masif terjadi.

Satu per satu kasus korupsi yang selama ini tidak pernah terungkap pelan-pelan mulai terbongkar. Kalau bukan komitmen seorang Prabowo, ini mustahil terkuak.

Untuk itu, semua fenomena yang menyeruak belakangan adalah residu yang harus dibersihkan untuk memulai pemerintahan baru yang bersih dan berintegritas.

Dan, Prabowo kini mulai membuktikan itu dengan memerintahkan seluruh apparatus penegak hukum untuk bekerja membongkar kasus-kasus korupsi yang ada. 

*Banyak Kasus Besar Terbongkar*

Terbongkarnya sejumlah kasus korupsi besar mulai dari korupsi timah dengan kerugian mencapai Rp272 triliun, korupsi Lembaga Pebiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan kerugian menembus Rp11,7 triliun, korupsi dana iklan Bank BJB dengan kerugian mecapai Rp801miliar hingga korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang menyentuh angka Rp968,2 triliun.

Apa yang bisa dimaknai dari peristiwa ini tak lain dan tak bukan, bentuk ketegasan seorang Prabowo di belakang layar yang tidak disadari banyak pihak.

Prabowo singkatnya bekerja dalam diam. Diam yang penuh keringat. Biarkan publik terbuka mata dengan melihat seabrek kebobrokan yang selama ini tertutupi dan baru terbongkar di masa kepemimpinannya.

Baru akhir-akhir ini Prabowo mencoba muncul ke publik untuk sekadar memberikan pesan peringatan ke pihak-pihak yang mencoba merampok uang negara.

Ia dengan tegas mengecam mereka agar berpikir dua kali jika mencoba-coba mencuri dana publik. Jika tidak ingin bernasib sama dengan mereka yang hari ini telah kedapatan basah, maka harus bertindak disiplin dan sesuai dengan arahan presiden.

Prabowo bahkan tidak segan-segan mengatakan akan memerangi korupsi sampai ke akar-akar. Pernyataan ini harus ditafsirkan secara serius dan jeli.

Mengingat Prabowo sedang tidak main-main dengan praktik korupsi ini. Ia akan menyikat habis siapa saja yang mencoba abai dari perintah dan larangannya.

Kasus korupsi yang telah terbongkar cukup menjadi pesan penting Prabowo ke mereka yang belum ketangkap dan yang akan coba merampok.

"Jangan sampai". Bahasa ini penting sekali untuk ditanamkan dalam diri seorang pejabat publik ataupun mereka yang berurusan dengan anggaran publik.

Jika mereka masih menginginkan karir yang panjang, maka jangan coba-coba menuruti hawa nafsu dengan menilap uang negara. Ujungnya sudah bisa ditebak, tidak akan lama lagi menikmati udara segar dan kemewahan yang dimiliki.

Penulis: Yakub F Ismail, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia


Share:

Perjuangan Perempuan dalam Konflik Agraria: Sorotan pada Kasus PT Hardaya Inti Plantations di Sulawesi Tengah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka peringatan International Women's Day (IWD) 2025, isu perjuangan perempuan dalam konflik agraria kembali menjadi sorotan. Fatrisia, Ketua Jaringan JAGA DECA mengungkap fakta mencengangkan mengenai eksploitasi perempuan dan komunitas tani akibat penguasaan lahan oleh korporasi sawit PT Hardaya Inti Plantations (HIP) di Buol, Sulawesi Tengah.

"Salah satu temuan utama adalah bagaimana skema kemitraan sawit digunakan sebagai alat land grabbing. PT HIP menguasai 22.780 hektare Hak Guna Usaha (HGU) sejak 1998, memperluas pengaruhnya melalui berbagai skema, termasuk revitalisasi perkebunan dan program transmigrasi. Namun, di balik janji kesejahteraan, petani justru terjebak dalam utang koperasi yang mencapai Rp1 triliun," kata Fatrisia dalam Diskusi Publik PARARA dalam rangka Women's Day 2025 dengan tema "Hentikan Kriminalisasi! Wujudkan Perlindungan Hukum bagi Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM" di Jakarta, Jum'at (07/03/2025).

Dalam sistem agraria yang timpang ini, menurut dia, perempuan menjadi pihak yang paling terdampak. Banyak perempuan pemilik lahan kehilangan hak mereka dan terpaksa menjadi buruh tempel dengan upah rendah, hanya Rp23.000 hingga Rp40.000 per hari. Beban kerja yang berlipat dan kondisi kerja yang buruk sering berujung pada perceraian dan kematian.

Meskipun menghadapi represi, Fatrisia menegaskan, komunitas petani dan aktivis terus berjuang. Sepanjang 2024, sebanyak 23 aktivis-petani dikriminalisasi, termasuk 7 perempuan. Mereka melakukan konsolidasi dan pendidikan tani, aksi damai, serta melaporkan ke KPPU dan Komnas HAM untuk menuntut keadilan.

"Megaproyek 'Palm Oil Belt' seluas 1 juta hektare di Sulawesi Tengah dikhawatirkan memperburuk konflik agraria. Ruang gerak aktivis semakin dibatasi dengan keterlibatan TNI dan Brimob dalam mengamankan kepentingan perusahaan," ungkapnya.

Untuk mewujudkan keadilan agraria, langkah mendesak harus dilakukan, termasuk memberdayakan petani dan perempuan, menghentikan proyek sawit yang eksploitatif, serta mereformasi kebijakan kemitraan sawit. Melalui kampanye audiovisual, seperti film "Buol: Bertahan di Tanah Harapan," para aktivis terus menggalang dukungan untuk mengungkap realitas konflik agraria.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Wujudkan Victim Trust Fund: Diseminasi Kajian IJRS untuk Pemulihan Korban


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
International Justice Research Society (IJRS) menggelar diseminasi kajian bertajuk "Peluang Mewujudkan Tata Kelola Victim Trust Fund di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk Pemulihan Korban Akibat Tindak Pidana". Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Brigjen. Pol. (Purn). Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam opening speech-nya, Brigjen Achmadi menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk memulihkan hak-hak saksi dan korban. "Kajian ini diharapkan menjadi titik awal untuk kebijakan ke depan yang mendukung pemulihan korban," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/03/2025).

Sementara itu, Aisyah Assyifa, S.H., peneliti IJRS, memaparkan bahwa jumlah permohonan pemulihan yang diterima LPSK dari 2020 hingga 2024 sangat signifikan. Namun, keterbatasan anggaran dari APBN berdampak pada permohonan yang tidak dapat dilayani. "Anggaran LPSK mengalami pemangkasan 62% pada 2025, sehingga diperlukan sumber pendanaan inovatif," jelasnya.

Aisyah juga menyoroti pentingnya layanan medis dan psikologis yang dapat diberikan berdasarkan konsep pre-charge, sehingga korban dapat memperoleh pemulihan tanpa menunggu putusan pengadilan. LPSK telah memiliki modalitas regulasi dan praktik terkait pemberian layanan bagi korban sebagai langkah awal perwujudan Victim Trust Fund (VTF).

Rekomendasi yang dihasilkan dari kajian ini mencakup pembentukan dasar hukum tata kelola VTF untuk tindak pidana lain, mendorong perubahan UU PSK, serta mengidentifikasi kebutuhan kelembagaan dan sumber pendanaan VTF. "LPSK perlu memastikan bahwa pembentukan VTF adalah agenda prioritas," tambah Aisyah.

Acara ini juga dihadiri oleh para penanggap, termasuk Sriyana, S.H., LL.M., DFM., Sekretaris Jenderal LPSK, Choky Risda Ramadhan, S.H., LL.M., Ph.D., akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Didik Kusnaini, S.E., M.P.P., Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan RI.

Dengan diseminasi ini, diharapkan tata kelola VTF dapat terwujud, memberikan dukungan yang lebih baik bagi korban tindak pidana di Indonesia.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Mendadak Dangdut Rilis Teaser, Film Siap Tayang 30 April 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sinemart dan Amadeus Sinemagna telah merilis teaser trailer film terbaru mereka, "Mendadak Dangdut", yang akan tayang di bioskop mulai 30 April 2025. Teaser ini dapat disaksikan melalui akun resmi Sinemart @sinemart_ph dan akun Instagram film @mendadakdangdut.movie.

Film ini dibuka dengan sosok Naya, yang diperankan oleh Anya Geraldine, seorang penyanyi pop yang menikmati kepopularitasannya. Namun, kehidupannya mendadak berubah ketika ia dituduh terlibat dalam kematian asistennya. Dalam keputusasaan, Naya melarikan diri dan berusaha mengembalikan ingatan ayahnya yang berpotensi menjadi saksi mata. Di tengah pelariannya, ia bertemu Wawan (Keanu Angelo), seorang pemuda yang membentuk grup dangdut.

Dalam teaser, Naya menolak ajakan untuk bergabung dengan grup dangdut tersebut, dengan tegas mengatakan, "Gue mendingan masuk penjara daripada harus dengerin dangdut!" Namun, seiring waktu, Naya mulai merasakan perubahan. Adegan-adegan penuh warna dan tawa, diiringi irama dangdut, menjanjikan pengalaman menghibur.

Disutradarai oleh Monty Tiwa, yang dikenal dengan karya-karya komedinya, "Mendadak Dangdut" menjanjikan perjalanan emosional yang penuh tawa dan irama. Monty menyatakan, “Saya ingin menghadirkan film yang bukan hanya menghibur, tetapi juga membangkitkan kebanggaan kita terhadap musik dangdut.”

Anya Geraldine juga mengungkapkan antusiasmenya, “Ini salah satu proyek yang paling seru buat aku. Setelah lihat teaser-nya, aku makin nggak sabar buat kalian semua nonton!”

Film ini juga dibintangi oleh Keanu Angelo, Aisha Nurra Datau, Joshua Pandelaki, Opie Kumis, Fajar Nugra, dan Dwi Sasono. "Mendadak Dangdut" siap mengguncang layar lebar dan menghidupkan kembali semangat dangdut di Indonesia.

Dengan hadirnya film ini, Sinemart dan Amadeus Sinemagna ingin merayakan dangdut sebagai identitas musik Indonesia yang kaya. Film ini tidak hanya menyajikan hiburan komedi yang segar, tetapi juga membawa semangat dangdut pride, memperkenalkan musik dangdut ke audiens yang lebih luas.

Jangan lewatkan keseruan perjalanan Naya di dunia dangdut dalam "Mendadak Dangdut", tayang di bioskop mulai 30 April 2025. Ikuti perkembangan terbaru melalui Instagram resmi @mendadakdangdut.movie dan @sinemart_ph.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

DKI Jakarta Terapkan Pendidikan Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
DKI Jakarta akan segera menerapkan program pendidikan gratis di 40 sekolah swasta bagi masyarakat kurang mampu. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mengumumkan daftar sekolah yang terlibat dalam program ini dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah, memastikan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyiapkan sekolah-sekolah yang akan menerima skema pendidikan gratis. “Kami ingin adanya sekolah gratis, tetapi secara bertahap,” ujar Ima di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/03/2025)

Pendanaan untuk program ini akan dialokasikan dari anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu program pendidikan lainnya. Gubernur Pramono Anung telah menyetujui uji coba pendidikan gratis di 40 sekolah swasta, yang difokuskan bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.

“Sebanyak 40 sekolah itu, nanti pak Gubernur yang mengumumkan,” kata Ima, dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta. Pelaksanaan program ini juga akan menyesuaikan dengan kalender Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dibuka pada 20 Mei hingga 5 Juni 2025.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengatasi ketimpangan akses pendidikan di Jakarta dan memberi peluang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Sebelumnya, pada 23 Agustus 2024, Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani MoU dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta mengenai sekolah gratis, yang merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pendidikan gratis 12 tahun.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah memetakan sekitar 2.900 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, hingga SMA untuk mendukung program ini. Cyril Raoul Hakim, Ketua Bidang Komunikasi Tim Transisi Pramono Anung dan Rano Karno, mengungkapkan bahwa program ini adalah bagian dari janji 100 hari kerja pemerintahan baru.

Sekolah yang ingin bergabung dalam program ini harus memenuhi beberapa syarat, termasuk memiliki peserta didik ber-NIK Jakarta, menerima dana BOS selama tiga tahun terakhir, serta memiliki jumlah siswa minimal 60 orang per satuan pendidikan. Dengan adanya program sekolah swasta gratis ini, diharapkan pendidikan di Jakarta semakin inklusif dan dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Skandal Korupsi Pertamina: Ahok Siap Bantu Pengusutan Kasus


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam skandal korupsi Pertamina, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku senang dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa, lantaran merasa dirinya dapat membantu pengusutan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN, Pertamina.

Bagi yang belum tahu, Mantan Gubernur DKI itu diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina pada periode 2018-2023.

"Sebetulnya secara struktur Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan," ujar Ahok kepada awak media di Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Ahok memastikan, pihaknya akan mengungkap fakta-fakta hukum yang diketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. 

Di sisi lain, Ahok mengungkap telah membawa sejumlah dokumen yang dimiliki dari hasil-hasil rapat Pertamina.

"Kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. 

Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Selain itu, Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. 

Rinciannya, yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT atau Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Terdapat pula kerugian impor BBM melalui DMUT atau Broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Share:

Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Subdit IV Tipidter berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan Perindustrian atau Perdagangan minyak tanpa memiliki SPPT SNI, Izin Edar (BPOM) dengan menangkap satu tersangka AW (37) karyawan swasta dan waktu kejadian pada Senin, 03 Maret 2025 dengan TKP Kp. Kalampean, RT. 001/RW.004, Ds. Jambu Karya, Kec. Rajeg, Kab. Tangerang, Prov. Banten.

Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan serta dihadiri Ahli Meterologi Bapak Eko.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan uraian perkara peristiwa tersebut. “Pelaku memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng sawit merek Minyakita dan merek Djernih yang tidak sesuai dengan isi berat bersih; memproduksi atau memperdagangkan barang berupa minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih tanpa memiliki SPPT SNI, Izin Edar (BPOM), namun dalam label pada kemasannya dicantumkan SNI dan Izin Edar (BPOM) dengan tujuan mendapatkan keuntungan dengan melawan hukum,” katanya.

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan kronologi kejadian ungkap kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan Perindustrian atau Perdagangan minyak tanpa memiliki SPPT SNI, Izin Edar. “Awalnya pada Senin 03 Maret 2025, sekira pukul 13.00 WIB, Anggota Subdit IV Tipidter melakukan pengecekan terhadap sebuah lokasi atau tempat yang digunakan untuk kegiatan usaha pengemasan minyak goreng sawit kemasan dengan merek Minyakita dan merek Djernih, Pemilik yang merangkap sebagai Kepala Cabang Produksi PT. Artha Eka Global Asia disebut PT. Aega sekaligus pengelola kegiatan pengemasan minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih tersebut adalah AW,” kata Wiwin.

Wiwin menerangkan bahwa pelaku sudah melakukan kegiatan tersebut berlangsung sejak Januari 2025. “AW sudah melakukan kegiatan pengemasan minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih sejak 16 Januari 2025,” terang Wiwin.

Bahan baku yang digunakan oleh pelaku mencapai 7 Ton dalam perhari, jelas Yudhis. “Dalam sehari banyak bahan baku berupa minyak curah atau olein yang dibutuhkan untuk kegiatan pengemasan minyak goreng dengan merek Minyakita dan Djernih adalah sebanyak 7 ton - 8 ton yang menghasilkan lebih kurang 800 karton/dus yang per karton/dus berisi sebanyak 12 botol, dengan perincian 600 karton/dus minyak goreng dengan merek Minyakita dan 200 karton/dus minyak goreng merek Djernih, Kemasan botol plastik yang digunakan untuk pengemasan minyak goreng sawit merek Minyakita adalah kemasan dengan ukuran 1 liter dan untuk merek Djernih menggunakan kemasan dengan ukuran 900 mili liter,” jelas Wadirreskrimsus.

“Minyak goreng sawit kemasan diijual ke beberapa agen yang ada di wilayah Tangerang dan Serang dan minyak goreng sawit dengan merek “Minyakita” dijual dengan harga Rp176.000,- per karton/dus isi 12 botol kemasan 1 liter, sedangkan minyak goreng dengan merek “Djernih” dijual dengan harga Rp182.000,- per karton/dus isi 12 botol kemasan 900 mililiter,” tambah Wiwin.

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng merek Minyakita saat ini adalah Rp15.700, dan AW menjualnya dengan harga Rp14.500,-

Wiwin menerangkan bahwa penyidik telah melakukan pengujian terhadap volume Barang Dalam Keadaan Tertutup. “Penyidik telah melakukan pengujian terhadap volume Barang Dalam Keadaan Tertutup (BDKT) dengan hasil pengujian botol kemasan 1.000 ml dengan merek Minyakita didapatkan kesalahan rata-rata -284,09 ml sedangkan untuk hasil pengujian botol kemasan 900 ml dengan merek Djernih didapatkan kesalahan rata-rata -150,42 ml,” terang Wiwin.

Produk berupa minyak goreng sawit kemasan dengan merek Minyakita yang diproduksi di PT. Artha Eka Global Asia KPC Kalampean ini tidak memiliki SPPT SNI, tidak memiliki Izin Edar (BPOM) dan tidak memiliki Sertifikat Halal serta untuk isi berat bersih hanya sekitar 716 mililiter s.d. 750 mililiter.

Wiwin menuturkan keuntungan pelaku dalam menjalankan kegiatan tersebut mencapai puluhan juta. “Keuntungan yang AW dapatkan dari hasil penjualan minyak goreng sawit tersebut dalam setiap bulan rata-rata sebesar Rp45.000.000,” tuturnya.

Wiwin menerangkan Kronologis Penangkapan pelaku. “Dilakukan Penangkapan dan Penahanan terhadap tersangka setelah dilakukannya Gelar Perkara Penetapan Tersangka pada Senin tanggal 10 Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/S- 6/15/III/2025/Ditkrimsus/Polda Banten tanggal 10 Maret 2025 Kemudian ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/S-7/12/III/2025/Ditkrimsus Polda Banten tanggal 10 Maret 2025,” ujarnya.

Barang Bukti
1. 5 Unit mesin filling;
2. 114 Dus minyak goreng merek MINYAKITA;
3. 46 Bungkus plastik berisi botol kosong dengan merek Minyakita;
4. 1 Rol label merek Minyakita;
5. 80 Lembar dus minyak goreng merek Minyakita;
6. 47 karton/dus minyak goreng merek Djernih berisi 12 botol kemasan 900 mililiter
7. 3 bungkus plastik berisi botol kosong dengan merek Djernih
8. 72 lembar dus minyak goreng merek Djernih;
9. 2 Dus berisi tutup botol warna hijau;
10. 2 Dus berisi tutup botol warna kuning;
11. 3 Keranjang berwarna hijau;
12. 1 buah corong warna biru;
13. 2 buah saringan;
14. 3 buah cutter tape;
15. 5 buah lakban bening;
16. 1 unit timbangan digital (Kitchen Scale MAX 10000g d=1g) warna hitam;
17. 1 buah buku penjualan;
18. 1 bendel surat jalan PT. Artha Eka Global Asia (KCP Kalampean);
19. 15 buah kempu berukuran ± 1.000 liter
20. 12 buah kempu berisi minyak curah;
21. 3 buah kempu kosong.

Modus yang dilakukan pelaku adalah memproduksi atau memperdagangkan minyak goreng sawit kemasan yang tidak sesuai dengan isi berat bersih dan tanpa memiliki SPPT SNI, Izin Edar (BPOM), “Pelaku memproduksi atau memperdagangkan minyak goreng sawit kemasan merk Minyakita dan merk Djernih yang tidak sesuai dengan isi berat bersih dan Pelaku memproduksi dan memperdagangkan barang berupa minyak goreng sawit kemasan dengan merek MINYAKITA tanpa memiliki SPPT SNI, Izin Edar (BPOM), namun dalam label pada kemasannya dicantumkan SNI dan Izin Edar (BPOM),” terang Wiwin

“Motif Pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut untuk mendapatkan keuntungan ekonomi Rp.45.000.000,” tambah Wiwin.

Peran tersangka adalah merangkap sebagai kepala cabang dan pengelola kegiatan usaha pengemasan minyak goreng. “Pemilik yang merangkap sebagai kepala cabang dan pengelola kegiatan usaha pengemasan minyak goreng sawit kemasan dengan merek Minyakita dan merek Djernih,” kata Wiwin.

Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku :
Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf g, dan huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000.

Pasal 120 ayat (1) jo. Pasal 53 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Pasal 44 angka 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;

Setiap Orang yang dengan sengaja memproduksi, mengimpor, dan/atau
mengedarkan barang dan/atau Jasa Industri yang tidak memenuhi SNI, spesifikasi teknis, dan/atau pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib di bidang Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) huruf b, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp3.000.000.000.

Pasal 113 jo. Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 46 angka 20 Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang.

Pelaku Usaha yang memperdagangkan Barang di dalam negeri yang tidak
memenuhi SNI yang telah diberlakukan secara wajib atau persyaratan teknis yang telah diberlakukan secara wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000 (Bidhumas). (Ar)



Share:

Safari Ramadhan Danrem 031/Wira Bima di Kabupaten Kampar: Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Kampar
Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa (11/3). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat serta memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menciptakan kebersamaan di bulan suci Ramadhan.

Dalam agenda Safari Ramadhan ini, Brigjen TNI Sugiyono beserta rombongan mengunjungi Pendopo Kediaman Bupati Kampar. Kehadirannya disambut hangat oleh Bupati Kampar, Dandim 0313/KPR, forkopimda Kabupaten Kampar, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Danrem Sugiyono menyampaikan pesan penting. “Kunjungan safari Ramadhan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara TNI dengan forkopimda serta tokoh masyarakat Kabupaten Kampar. Kami juga mendukung program Korem 031/WB untuk meningkatkan statusnya menjadi Kodam. Semoga kita semua dapat menjalani ibadah dengan penuh keberkahan,” ujarnya.

Brigjen TNI Sugiyono juga mengajak unsur forkopimda dan tokoh masyarakat untuk menjaga persatuan dan keamanan di daerah. Ia menekankan pentingnya stabilitas dan dukungan terhadap pembangunan daerah demi kesejahteraan bersama.

Rangkaian kegiatan Safari Ramadhan di Kabupaten Kampar ditutup dengan buka puasa bersama, shalat Maghrib berjamaah, dan shalat tarawih berjamaah di Masjid Ubudiyah, Dusun 1 Kabun, Desa Limau Manis. Kegiatan ini semakin menambah kebersamaan antara aparat keamanan dan masyarakat setempat.

Sebagai bagian dari Safari Ramadhan, Danrem 031/WB juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan sembako kepada pengurus masjid di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas masjid, serta meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menunjukkan kepedulian TNI kepada rakyat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kebersamaan dan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif di tengah bulan suci Ramadhan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Buka Puasa Bersama TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi Riau 2025 di Pekanbaru


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Bertempat di Halaman Masjid Al'Adzim Mapolda Riau, Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono mengikuti kegiatan Buka Puasa Bersama TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi Riau. Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Gubernur Riau H. Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Drs. Muhammad Iqbal, dan Danlanud Rsn Marsma TNI Feri Yunaldi.

Kegiatan dimulai dengan pemutaran video selayang pandang, pembacaan ayat suci Alquran, dan penampilan Qasidah dari Polres Siak. Dalam sambutannya, Kapolda Riau mengucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan yang hadir. "Kami sebagai Forkopimda Riau memastikan keamanan dan pertahanan di Provinsi Riau yang kita cintai ini," ujarnya, Rabu (12/03/25).

Danrem Sugiyono juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolda Riau atas penyelenggaraan acara ini. Ia berharap Gubernur Riau yang baru terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik. "Saya yakin, dengan kerjasama TNI dan Polri, Riau akan aman dan sejahtera," ungkapnya.

Gubernur Riau H. Abdul Wahid menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam pembangunan provinsi. Ia berterima kasih kepada TNI dan Polri yang telah menjaga keamanan selama Pilkada. "Kerjasama antar lembaga sangat penting untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Riau," tuturnya.

Acara ini juga diisi dengan pemberian tali asih kepada 50 anak yatim dari Panti Asuhan Rahmad Hidayatullah oleh Kapolda Riau, Gubernur Riau, Danrem 031/WB, Danlanud RSN, dan Danlanal Dumai. Kegiatan ditutup dengan ceramah agama oleh DR. H. Zulhendri Rais, Lc., M.A., dan dilanjutkan dengan sholat Maghrib berjamaah serta makan malam bersama.

Dari pantauan awak media, kegiatan Buka Puasa Bersama TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2025 berlangsung aman dan lancar, menciptakan suasana kebersamaan yang harmonis di antara semua pihak.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

MA Keluarkan SK Biaya Sewa Rumah-Transportasi Hakim, Berapa Besarannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) menandatangani Keputusan Nomor 853/SEK/SK/KP5/III/2025. Isinya yaitu tentang bantuan biaya sewa rumah dinas dan transportasi bagi hakim dan hakim adhoc.

“Bahwa anggaran yang dialokasikan pemerintan kepada MA belum cukup untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan fasilitas rumah negara dan transportasi bagi hakim dan hakim ad hoc di lingkungan MA dan badn peradilan yang berada di bawahnya, sehingga kepada hakim tersebut diberikan bantuan biaya sewa rumah dinas dan transportasi,” demikian SK Sekma yang dikutip DANDAPALA, Rabu (12/3/2025).

SK Sekma itu ditandatangani Sekretaris MA Sugiyanto pada 10 Maret 2025. Di antaranya untuk DKI Jakarta, maka sewa rumah sebesar Rp 2.790.000/bulan dan transportasi Rp 58.000/hari

Adapun Kota Bandung besaran sewa rumah Rp 1.800.000/bulan dengan transportasi Rp 45 ribu/hari. Sedangkan Kota Semarang besaran sewa rumah Rp 1.620.00 dengan transportasi Rp 59 ribu/hari.

Bagaiamana dengan kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya? Hakim-hakim ad hoc mendapat bantuan sewa rumah sebesar Rp 1.620.000/bulan dengan biaya transportasi Rp 56.000/bulan.

Adapun di Kota Medan sewa rumah diberi bantuan Rp 1.440.000/bulan dan transportasi Rp 45.000/hari. Sedangkan di Makassar, sewa rumah sebesar Rp 1.620.000 dengan transportasi Rp 70 ribu/hari.

Berikut SK tersebut, dapat diunduh di sini: Keputusan Nomor 853/SEK/SK/KP5/III/2025.
(Ar) 


Share:

IPKI DPC Jakarta Utara Resmi Daftarkan Legalitas ke Kesbangpol


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Utara resmi mendaftarkan legalitas organisasinya ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Walikota Jakarta Utara, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Penyerahan berkas legalitas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC IPKI Jakarta Utara, Djuli Asnawi, didampingi Bendahara Merry Butar serta jajaran pengurus lainnya. Berkas tersebut diterima oleh Ibu Erna, perwakilan dari Kesbangpol Jakarta Utara, yang sekaligus menyerahkan surat tanggapan atas laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) IPKI di wilayah Jakarta Utara.

Dalam pernyataannya, Ketua DPC IPKI Jakarta Utara Djuli Asnawi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen IPKI untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa, khususnya di Jakarta Utara.

"IPKI adalah organisasi yang berlandaskan pada semangat perjuangan dan nasionalism," kata Djuli Asnawi di Jakarta, Rabu (12/03/2025). 

Dengan didaftarkannya legalitas ini, kami ingin memastikan bahwa IPKI DPC Jakarta Utara dapat menjalankan program-programnya secara resmi dan turut serta dalam upaya membangun masyarakat yang lebih baik. 

"Kami berharap dapat bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam mendukung nilai-nilai kebangsaan serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Proses pendaftaran ini menandai langkah maju bagi IPKI Jakarta Utara dalam memperkuat eksistensinya sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial, kebangsaan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan legalitas yang jelas, IPKI siap untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi warga Jakarta Utara. (Ar)


Share:

Cair! THR Dan Gaji ke-13 ASN


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden Prabowo mengumumkan langsung pemberian THR dan Gaji 13 bagi ASN dan Hakim, Selasa (11/3/2025).  

“THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, Para Hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima”, ungkap Presiden sebagaimana disiarkan langsung melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden.

THR dan Gaji ke-13 ini akan diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja 100%. Sedangkan untuk pensiunan akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan. 

Penting dicatat pula, THR ini akan dibagikan kepada seluruh aparatur negara 2 (dua) minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dimulai sejak hari Senin (17/03/2025). Sedangkan Gaji 13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada Bulan Juni 2025.  

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan mudik dan libur lebaran”, tambah Presiden. 

Sebagaimana diketahui, pengumuman THR dan Gaji 13 aparatur negara ini telah diteken Presiden dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Beleid, tersebut tentu menjadi kabar bahagia bagi Aparatur Mahkamah Agung dan Hakim seluruh Indonesia.

Pengumuman Presiden ini menepis kesimpangsiuran informasi pemberian THR dan Gaji ke-13 di tengah efesiensi yang dilakukan di tubuh lembaga negara dan instansi pemerintah. 

Pada akhir pengumuman, Presiden tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur negara dan hakim. “Terima kasih kepada seluruh aparatur negara, hakim, prajurit TNI dan Polri dimanapun sedang bertugas”, ucap Presiden.


Share:

Rencana AHY Realisasikan Tanggul Laut Raksasa Didukung Berbagai Tokoh Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) belum lama ini mengatakan akan segera mewujudkan rencana pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) untuk wilayah pesisir Jakarta, Banten hingga Jawa Timur.

Rencana tersebut disambut penuh antusias dari berbagai kalangan, baik dari tokoh pers hingga jasa konstruksi tanah air.

"Kami dari masyarakat pers dan dunia usaha tentu sangat mendukung rencana positif tersebut. Bagi kami ini merupakan sebuah megarencana yang patut disambut optmistis," ungkap Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail di Bilangan, Jakarta, Selasa (11/3).

Sekjen Forum Lintas Jasa Konstruksi (FLAJK) itu lebih lanjut menyebut bahwa niat baik pemerintah tersebut semoga dapat terealisasi dan mendapat dukungan banyak pihak.

Sebab, kata dia, pembangunan Giant Sea Wall merupakan sebuah langkah yang tidak bisa ditawar lagi di tengah ancaman perubahan iklim yang cukup serius.

"Salah satu fungsi pembangunan Giant Sea Wall ialah menjadi benteng fisik untuk menahan erosi tanah akibat gelombang laut yang terus-menerus menghantam pantai. Dan kita tahu, wilayah pesisir khususnya Jakarta dan sekitar terancam tenggelam jika tidak segera dilakukan langkah-langkah antisipatif," ujarnya.

Karena itu, menurutnya rencana pembangunan tanggul laut raksasa ini sebuah mega plan yang tidak bisa dipandang remeh.

"Ini demi menyelematkan sejengkal tanah dan bumi yang ada di negeri ini dari bahaya bencana alam dan marabahaya lainnya," terang Yakub.

Yakub juga mengatakan bahwa rekan-rekan pengusaha jasa konstruksi Indonesia sangat menantikan realisasi projek ini untuk terlibat bersama membangun negeri.

"Kami terutama dari FLAJK sangat siap jika pembangunan ini berjalan dan diminta untuk berpartisipasi di dalamnya. Kami punya sumber daya yang siap membangun bangsa," ungkapnya.

Yakub juga menyebut terus memberikan dukungan kepada AHY yang sejauh ini cukup baik dalam menunjukkan kinerja di Kabinet Merah Putih (KMP).

"Kami insya Allah selalu support dan selalu ada untuk pak Menteri (AHY) dan kami siap mengawal pembangunan di bawa koordinasi beliau jika dibutuhkan," pungkasnya. (Ar)


Share:

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Penyidik YS Dilaporkan ke Propam Polda Riau


Duta Nusantara Merdeka | Riau
Seorang oknum anggota kepolisian berinisial YS resmi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Laporan ini tercatat dalam Surat Pengaduan Propam nomor: SPSP2/17/III/2025/Propam. YS, yang merupakan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dengan pangkat Bripka, diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara penipuan dan penggelapan.

Jetro Sitorus, SH, selaku pengacara, melaporkan YS atas dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus yang melibatkan kliennya, Ms, berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/B/483/XII/2023/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 4 Desember 2023. “Kami melaporkan oknum polisi ini ke Propam Polda Riau atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara,” ungkap Jetro, Jum'at (7/03/2025).

Menurut Jetro, kliennya mengaku disuruh oleh YS untuk menandatangani surat pencabutan kuasa dari pengacara. Selain itu, YS diduga meminta uang dari kliennya, pertama sebesar Rp50 juta, dan kemudian menurunkan jumlahnya menjadi Rp30 juta yang harus ditransfer ke rekening istri YS. “Ini jelas melampaui wewenang seorang penyidik,” tegas Jetro.

Hingga berita ini ditayangkan, YS belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut, meskipun telah dihubungi melalui pesan singkat. Kasus ini menyoroti masalah serius pelanggaran kode etik di tubuh Polri. Kapolri sebelumnya mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Polri telah mengeluarkan ribuan putusan disiplin terhadap anggotanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang pelanggaran yang terjadi di institusi kepolisian. Masyarakat berharap agar laporan ini ditindaklanjuti dengan serius untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Mahkamah Agung Bolehkan Pegawainya WFH pada 24-27 Maret 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mahkamah Agung membolehkan pegawainya untuk melakukan penyesuaian tugas selama 24-27 Maret 2025. Penyesuaian tersebut, membolehkan para pegawai melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik di kantor maupun dari rumah atau work from home (WFH). Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 406/SEK/HM3.1.1./III/2025 tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan tanggal 10 Maret 2025. 

Dalam surat yang bisa diakses di pengumuman situs website resmi Mahkamah Agung tersebut, menyatakan, kebijakan ini menyusul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintahan dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Kebijakan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan menjamin kelancaran pelayanan publik selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, pimpinan satuan kerja diminta melakukan pembagian dan pengaturan sistem kerja dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti jumlah pegawai, karakteristik dan urgensi pekerjaan, serta kesiapan sumber daya manusia dalam bekerja secara mandiri dan kemampuan penerapan teknologi informasi secara optimal saat bekerja dari rumah.

Untuk kelancaran terejawantahnya kebijakan ini, Sekretaris Mahkamah Agung meminta pimpinan satuan kerja memastikan, bahwa kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan peradilan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan produktivitas aparatur peradilan tetap terjaga, serta pelayanan publik dan akses keadilan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Berikut adalah ketentuan lengkap yang terdapat dalam surat tersebut:

1. Pelaksanaan tugas kedinasan 24 sampai dengan 27 Maret 2025 dapat dilakukan fleksibel secara lokasi, yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggal. 

2. Pimpinan satuan kerja melakukan pembagian dan pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggal dengan mempertimbangkan: 

a. Jumlah pegawai 

b. Karakteristik dan urgensi tugas/pekerjaan; 

c. Kemampuan SDM dalam bekerja secara mandiri, berkomunikasi efektif dengan atasan dan rekan kerja serta responsif terhadap instruksi penugasan; 

d. Kemampuan penerapan teknologi informasi secara optimal saat bekerja dari rumah/tempat tinggal. 

3. Atasan langsung melakukan monitoring kepada bawahannya untuk memastikan pencapaian target kinerja yang telah ditentukan. 

4. Pemberian cuti tahunan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai pada masing masing satuan kerja. 

5. Pimpinan satuan kerja agar memastikan pelaksanaan penyesuaian tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan peradilan dan pelayanan kepada masyarakat. (Ar)


Share:

Menko Polkam: Pemerintah Siap Mensukseskan Pelaksanaan Mudik dan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderan Pol (Purn) Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian/Lembaga seluruhnya siap untuk melaksanakan dan mensukseskan pelaksanaan mudik dan lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025 dengan aman dan lancar.

“Sebagaimana perintah bapak Presiden bahwa pemerintah melalui instrumen Kementerian/Lembaga seluruhnya akan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mensukseskan event tahunan ini agar masyarakat dapat menjalankan mudik dan Lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025 dengan aman dan lancar,” jelas Menko Polkam Budi Gunawan kepada awak media selesai rapat koordinasi di PTIK Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menko Polkam menyampaikan hasil yang disimpulkan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H tahun 2025 terdiri dari beberapa aspek. Pertama dari aspek pengamanan akan ada 164.268 personil gabungan dari Polri, TNI dan Kementerian/Lembaga yang akan mengisi 2.894 pos pengamanan dan titik rawan lainnya.

“Kedua kesiapan transportasi dan sarana prasarana perhubungan, baik itu transportasi darat, udara, dan laut. Kemudian ketiga kesiapan bahan pokok dan BBM selama pelaksanaan mudik dan lebaran, dan berikutnya adalah kesiapan tangap bencana yang dipaparkan oleh BMKG, BNPB, Basarnas dan sebagainya dengan pengiringan satuan-satuan tugas tangap bencana dari beberapa prediksi bencana yang mungkin masih terjadi,” terangnya.

Menko Polkam mengungkapkan dalam rapat koordinasi kali ini sesuai dengan perintah bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di mana perintahnya adalah untuk memastikan negara hadir di masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman agar masyarakat bisa mudik dengan lancar kemudian dengan aman dan nyaman.

“Sebagaimana perintah bapak Presiden dibentuk juga tim respon cepat manakala terjadi hal-hal yang terkait dengan ganguan keamanan, bencana dan lain sebagainya. Intinya kesimpulan rapat bahwa seluruh kementerian lembaga yang hadir disini telah siap untuk melaksanakan dan mensukseskan mudik maupun lebaran Idup Fitri 1446 H tahun 2025,” tambahnya. (Ar)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini