Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Presiden Prabowo Apresiasi Peran Hakim dalam Penegakan Hukum di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepala Negara menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara bergantung pada sistem hukum yang berlaku.

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota peradilan atas perannya dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan hormat saya, penghargaan saya kepada seluruh keluarga besar peradilan Indonesia. Saya mengakui baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban Bapak-Bapak, Ibu-Ibu para hakim, para peradil,” ucapnya.

Kepala Negara menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara bergantung pada sistem hukum yang berlaku. Presiden turut berpendapat bahwa kelangsungan hidup sebuah bangsa juga bergantung pada penegakan hukum di negara tersebut.

“Hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah tidak hanya hak setiap warga negara, keadilan adalah tuntutan setiap warga negara. Karena itu adalah sesuatu yang sangat saya hargai,” tegasnya.

Untuk itu, Presiden Prabowo menyampaikan penghormatannya kepada seluruh hakim di Indonesia yang menjadi garda terdepan dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa rakyat Indonesia menjadikan para hakim sebagai harapan mereka dalam mencari keadilan.

“Rakyat kita berharap keadilan. Rakyat kita, apalagi yang paling lemah, yang paling miskin, dan paling tidak berdaya, tempat terakhir mereka mencari keadilan adalah kepada para hakim,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti tingkat kepuasan masyarakat terhadap putusan pengadilan yang masih perlu ditingkatkan. Kepala Negara mengingatkan agar para hakim terus menjaga integritas, menjadi pelindung rakyat, serta menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Saya percaya dan atas nama rakyat Indonesia saya mengimbau jadilah hakim yang tadi sesuai tema Saudara. Jadilah Hakim yang berintegritas, jadilah pengayom dan pelindung rakyat, berilah keadilan, tegakkan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia dengan tidak pandang bulu,” kata Presiden.

Sebagai penutup, Presiden menekankan bahwa dalam sistem demokrasi kekuasaan yudikatif, legislatif, dan eksekutif memiliki kedudukan yang setara. Oleh karena itu, hakim harus berani menegakkan kebenaran, menjunjung tinggi kejujuran, dan turut serta dalam memberantas korupsi.

“Mari kita bekerja yang sebaik-baiknya untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya. (Ar)




Share:

Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Korem 031/Wira Bima di Pekanbaru


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Rio Firdianto, melakukan kunjungan kerja ke Markas Korem 031/Wira Bima. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dan memberikan arahan kepada prajurit serta jajaran Korem 031/WB dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam I/BB disambut langsung oleh Danrem 031/WB, Brigjen TNI Sugiyono, beserta jajaran perwira, prajurit, dan PNS di lingkungan Korem. Pangdam memberikan pengarahan yang menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan pertahanan di wilayah Riau.

"Sebagai prajurit TNI AD, kita harus selalu siap menghadapi berbagai dinamika tugas. Kedisiplinan, kepedulian terhadap masyarakat, serta sinergi dengan seluruh elemen menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah ini," ujar Pangdam di Pekanbaru, Rabu (19/2/25).

Pangdam juga menyampaikan tentang adanya perubahan struktural dan transformasi yang akan dialami Korem 031/WB menjadi Kodam XIX. Perubahan ini akan mencakup wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Korem, dan sekarang akan berada di bawah Kodam XIX. Diharapkan akan tercipta pengelolaan yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas dan fungsi pertahanan di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Sementara itu, Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono mengucapkan terima kasih kepada Pangdam atas arahan dan nasihat yang diberikan, yang akan menjadi motivasi serta semangat bagi seluruh prajurit dan PNS Korem 031/WB.

Setelah pengarahan, Pangdam I/BB melaksanakan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan Korem 031/WB. Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten Kasdam I/BB, Ketua Persit Koorcab Rem 031 PD I/BB, para Kasi Kasrem 031/WB, serta prajurit dan PNS.

Kunjungan ini diharapkan dapat semakin memperkuat semangat juang serta meningkatkan soliditas dan sinergi di lingkungan Korem 031/Wira Bima guna menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Pangdam I/Bukit Barisan Tiba di Pekanbaru untuk Kunjungan Kerja


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayor Jenderal TNI Rio Ferdianto, tiba di Kota Pekanbaru, Rabu (19/2/25), dalam rangka kunjungan kerja di wilayah jajaran bumi Lancang Kuning. Kedatangan beliau disambut hangat oleh Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, para Kasi Korem 031/WB, Ketua Persit Koorcabrem 031/WB, serta jajaran Forkopimda Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Penyambutan Pangdam I/BB berlangsung meriah dengan pemasangan tanjak, pencak silat, dan tarian Setepak Sirih Melayu Riau. Tarian ini merupakan bagian dari tradisi yang biasanya ditampilkan dalam berbagai acara adat dan budaya, seperti pernikahan dan penyambutan tamu.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau kesiapan satuan, memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah, serta memberikan arahan strategis kepada jajaran Korem 031/WB dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Riau. Pangdam I/BB menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan keamanan yang ada.

Selain itu, Pangdam I/BB juga dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda penting, termasuk pertemuan dengan Gubernur Riau, Kapolda Riau, serta tokoh masyarakat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan keamanan dan ketahanan wilayah, serta upaya bersama dalam mendukung pembangunan di Provinsi Riau.

Kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan di Provinsi Riau. Dengan adanya kerjasama yang solid, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Riau dapat terjaga dengan baik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Film Horor DESA MATI Siap Uji Nyali Penonton di Bioskop!


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Film horor terbaru berjudul "DESA MATI" produksi Kami Sinema siap menghantui bioskop Indonesia. Dibintangi oleh aktor dan aktris profesional tanah air seperti Samuel Rizal (Wiryo), Adila Fitri (Ajeng), Frissly Herlind (Lintang), Kiesha Alvaro (Arga), Ehan Brendan (Dimas), dan Shakira Sheldrick (Sandra), film ini menjanjikan pengalaman menegangkan bagi para penontonnya.

Disutradarai oleh Sipu Groso, "DESA MATI" mengisahkan lima mahasiswa yang berencana berlibur ke obyek wisata sendang. Namun, perjalanan mereka berujung pada terjebaknya mereka di sebuah desa mati yang misterius. Poster film ini menampilkan sosok perempuan dengan wajah mengerikan, setengah wajahnya dipenuhi akar belukar, dan mata kanannya menampilkan rumah terbengkalai yang dikelilingi pepohonan besar. 

Pilip Tenonet, produser Kami Sinema, menjelaskan bahwa poster ini dirancang untuk menguji nyali penonton. "Kami ingin penonton merasakan ketegangan sebelum menonton filmnya. Beranikah kau mendatangiku di Desa Mati?," kata Pilip Produser via wa ke redaksi, Senin (17/02/2025).

Film ini terinspirasi dari berita nyata tentang desa-desa mati di Indonesia, termasuk di daerah Majalengka. Sipu Groso menjelaskan bahwa ide cerita berawal dari kisah seorang anak kecil yang ditinggal sendirian di desa yang ditinggalkan penduduknya. Proses syuting dilakukan di kawasan Gunung Kidul selama 14 hari, di mana tim produksi mengalami berbagai kejadian mistis yang menegangkan.

Sinopsis singkat film ini mengisahkan Lintang dan teman-temannya yang menemukan potongan tubuh manusia di kuali masakan penduduk desa. Apakah desa ini benar-benar dihuni oleh makhluk pemangsa manusia? Temukan jawabannya di bioskop pada 6 Maret 2025. Jangan tonton sendirian, ajak teman dan kerabat untuk merasakan ketegangan bersama!

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Ketua DPP IMO: Tafsir Sosial atas Fenomena '#KaburAjaDulu'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Fenomena trending tagar #KaburAjaDulu akhir-akhir ini sedang ramai diglorifikasi di berbagai platform media sosial. 

Tidak jelas siapa yang menjadi aktor tunggal di balik fenomena sosial yang menyita atensi publik ini, namun dari berbagai hasil penelusuran ditemukan bahwa awal mula mencuatnya tren ini yakni dimotori oleh kalangan anak muda.

Saking viralnya fenomena tagar ini membuat sejumlah pejabat teras akhirnya ikut bersuara. Sebagian ada yang sinis menanggapi gejala sosial ini, namun ada juga yang menganggap hal ini sebagai bentuk otokritik terhadap kebijakan pemerintah yang tak kunjung memberi harapan kepada anak negeri.

Kendati tengah ramai diperbincangkan di dunia maya, maksud dari tagar tersebut masih multitafsir. Ada yang menggunakan tagar ini untuk berbagi pandangan dan pengalaman mengenai peluang di luar negeri, baik dalam hal studi, pekerjaan, maupun pengembangan diri.

Sementara, sebagian lainnya mengaitkan fenomena ini dengan keinginan generasi muda untuk mengeksplorasi kesempatan yang lebih luas di luar negeri. 

Terlepas dari itu semua, beberapa hal yang melatari munculnya fenomena unik ini menarik untuk diulas lebih dalam.

*Duka dalam Negeri*

Tidak ada asap jika tak ada api. Demikian kata pepatah. Setiap sesuatu yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, apalagi kalau sesuatu itu sampai viral dan mengundang banyak atensi publik, tentu punya sebab musabab yang dapat ditelusuri asalnya.

Kaitannya dengan fenomena trending tagar #KaburAjaDulu, hal ini tentu tidak mungkin muncul secara tiba-tiba tanpa ada sebabnya.

Dan, jika ditelusuri lebih dalam, banyak faktor yang bisa dihubungkan sebagai akar pemantiknya. Sebut saja respons publik terhadap kondisi sosial-ekonomi akhir-akhir ini yang semakin rumit tidak hanya bagi kalangan bawah, melainkan juga dirasakan kelas menengah (middle class) di Indonesia.

Sulitnya mencari pekerjaan, biaya hidup yang tinggi, gaji pekerjaan yang tidak seberapa ditambah tekanan bonus demografi serta kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran terkait efisiensi anggaran yang membuat kondisi masyarakat semakin tercekik memicu gejolak sosial, salah satunya melalui kemunculan tagar #KaburAjaDulu ini.

Masalah kesulitan mencari pekerjaan, misalnya, saat ini angka pengangguran di Indonesia masih terbilang tinggi meskipun mengalami penurunan.

Merujuk data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 7,2 juta jiwa.

Menariknya, pemerintah sebagaimana dilansir dari Kompas (27/02/2024), gagal dalam menciptakan lapangan kerja di sektor formal untuk menyerap kelas menengah Indonesia yang terus bertambah.

Imbas dari kegagagalan tersebut, Jokowi di penghujung periode kedua masa pemerintahannya sempat memprediksi kalau peluang kerja akan datang semakin sulit (Tempo, 22/10/2024).

Diakui bahwa mayoritas angkatan tenaga kerja nasional 60 persen disumbang oleh sektor informal. Ini berarti kurang dari 50 persen tenaga kerja Indonesia yang benar-benar tergolong pekerja yang aman dan tercover segala jaminan sosialnya. Sementara, mayoritas pekerja berada dalam kerentanan dan ketidakpastian. 

Di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang rentan dan keropos, apapun kebijakan yang ditempuh pemerintah tidak akan memberi dampak positif bila kebijakan itu sama sekali tidak mengubah kondisi riil sehari-hari mereka.

Apalagi, jika kebijakan itu justru semakin menimbulkan tekanan sosial seperti sulitnya mengakses pekerjaan dan kebutuhan sosial sehari-hari.

Jadi, semua ini harus dibaca sebagai refleksi atas kondisi sosial, politik dan ekonomi di Indonesia yang boleh jadi telah lama mencekik rakyat, hanya saja momentumnya baru menyeruak sekarang seiring dengan hadirnya sederet kebijakan yang mengundang pro-kontra di masyarakat.

*Secercah Harapan*

Apapun opini yang berkembang hari-hari ini dalam merespons gerakan sosial "KaburAjaDulu", satu hal pasti bahwa itu merupakan bentuk ekspresi ketidakpuasan masyarakat atas apa yang dirasakan selama ini.

Mereka ingin mencari secercah harapan melalui seruan bertaruh nasib di negeri orang. Ajakan ini tentu bermakna positif dan negatif tergantung dari sudut mana kita membacanya. 

Jika pembacaannya menggunakan perspektif nasionalisme, jelas gerakan ini sebagai bentuk protes sosial yang tidak mengindahkan rasa kecintaan terhadap tanah air.

Sebaliknya, jika perspektif yang digunakan adalah kritisisme sosial, maka fenomena ini dimaknai sebagai sebuah kritik sosial terhadap pemerintah yang dinilai kurang aware dan peka terhadap kebutuhan dan tuntutan rakyat.

Jadi, pandangan kita terhadap gerakan ini akan sangat bergantung pada sudut mana kita melihatnya. 

Para penyeru gerakan sosial ini adalah mereka yang memiliki alasan tersendiri yang boleh jadi selaras dengan realitas yang terjadi belakangan ini, di mana kegagalan negara mengahadirkan lapangan pekerjaan, ekonomi masyarakat yang kian tertekan serta derasnya gelombang bonus demografi yang tidak terkelola dengan baik menjadi sumber penyebabnya.

Pemerintah tentu akan membaca sinyal sosial ini sebagai alarm untuk kembali mereview sejumlah kebijakan yang barangkali belum menyentuh aspek kepuasan publik seperti pada kasus efisiensi anggaran dan penyediaan lapangan pekerjaan.

Sikap arif dalam merespons gerakan ini akan jauh lebih baik ketimbang memandangnya sebagai pengalih atau penganggu konsentrasi kebijakan.

Sebab, dalam perspektif kebijakan, sebuah kebijakan (publik) yang baik adalah yang muncul dari aspirasi masyarakat dan memiliki urgensi yang tinggi untuk segera diaktualisasikan.

Ambil contoh kasus kebijakan efisiensi anggaran yang rencana akan dilakukan dalam tiga tahap selama tiga tahun pertama.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Prabowo dalam pidatonya di acara puncak Ulang Tahun ke-17 Partai Gerindra.

Dikatakan Prabowo, untuk putaran pertama penghematan anggaran sedang dilakukan senilai Rp 306,69 triliun. Penghematan penggunaan anggaran ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.

“Sementara putaran kedua Rp308 triliun. Jadi, totalnya kita punya anggaran Rp750 triliun,” kata Presiden dalam pidatonya.

Jika pada tahap kedua, penghematan menyasar pada penyisiran anggaran Kementerian/Lembaga yang kurang efisien, maka pada tahap ketiga akan dilakukan melalui BUMN dengan target dividen Rp300 triliun. 

Rencananya dana penghematan anggaran ini akan diserahkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran ini, saya secara pribadi sangat mendukung. Akan tetapi, dalam hal pengelolaan dan pemanfaatannya perlu dipikirkan matang.

Jangan sampai dana ratusan triliun itu hanya diendapkan begitu saja sebagai tabungan nasional tanpa pemanfaatan secara optimal pada sektor riil.

Padahal, jika anggaran sebanyak itu langsung digunakan untuk pembangunan dan pengembangan industri manufaktur yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja formal, maka masalah pengangguran dan ketidakseimbangan antara pekerja di sektor formal dan informal bisa teratasi.

Sehingga, dengan begitu respons pemerintah terhadap tagar "KaburAjaDulu" benar-benar terjawab karena akan memberikan solusi nyata bagi persoalan yang sedang terjadi.

Penulis: Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia



Share:

Ketua MA: Satu Hakim Agung Berhasil Adili 2.076 Berkas Perkara Per Tahun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto menyatakan sepanjang tahun 2024 lembaganya mengadili sebanyak 31.138 perkara. Dengan jumlah hakim agung yang ada, maka tiap hakim agung berhasil adili 2.076 berkas perkara per tahun.

“Beban perkara yang ditangani Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024 adalah sebanyak 31.138, terdiri dari perkara masuk sebanyak 30.991, ditambah dengan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147,” kata Prof Sunarto.

Hal itu disampaikan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 yang digelar di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

“Jumlah tersebut meningkat 13,18% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.512 perkara,” sambung Prof Sunarto.

Beban perkara yang meningkat tersebut ditangani oleh 45 orang hakim agung. Untuk perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) penanganan perkara selain oleh hakim agung juga oleh hakim ad hoc yang berjumlah 9 orang terdiri dari 4 hakim ad aoc Tipikor dan 5 hakim ad hoc PHI.

“Sehingga rerata beban kerja tiap hakim agung dalam satu tahun adalah 2.076 berkas perkara,” ucap Prof Sunarto yang juga Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.

Sepanjang tahun 2024, kata Prof Sunarto, MA berhasil memutus perkara sebanyak 30.908. Jumlah ini meningkat 12,95% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus sebanyak 27.365 perkara. Dengan data tersebut, rasio produktivitas memutus perkara tahun 2024 mencapai 99,26%. Data tersebut menunjukkan jumlah perkara yang belum diputus pada akhir tahun 2024 kurang dari 1%, atau hanya berjumlah 0,74%. 

“Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas angka 99% dan sisa di bawah 1% selama lima tahun berturut-turut sebagaimana dilihat dalam tayangan,” urai Prof Sunarto. (Arianto)


Share:

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Serahkan Makodim ke Korem 031/Wira Bima



Duta Nusantara Merdeka | Rokan hulu 
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu secara resmi menyerahkan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) Rokan Hulu kepada Korem 031/Wira Bima dalam sebuah acara seremonial di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (17/2/25).

Acara ini diawali dengan prosesi adat berupa pengalungan selendang dan tari persembahan, yang mencerminkan kearifan lokal Rokan Hulu. Prosesi dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Rokan Hulu, Danrem 031/Wira Bima, serta penandatanganan naskah hibah dan penyerahan kunci Makodim sebagai simbol resmi serah terima.

Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menegaskan bahwa penyerahan Makodim ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan pertahanan dan keamanan. “Luas lahan Makodim mencapai 5,5 hektar dan memiliki potensi untuk pengembangan berbagai fasilitas, termasuk lapangan tembak,” ujar Sukiman.

Sementara itu, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono mengapresiasi langkah ini sebagai upaya strategis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mempererat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah. “Keberadaan Makodim di Rokan Hulu sangat penting untuk mendukung ketahanan nasional serta memastikan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Setelah prosesi serah terima, acara berlanjut dengan peninjauan gedung Makodim oleh Danrem 031/Wira Bima dan rombongan, yang kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah antara Korem 031/Wira Bima dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rokan Hulu.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Kasrem 031/WB Kol Kav Eko Agus Nugroho, Kasi Pers Korem 031/WB Kol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Kasi Log Korem 031/WB Kol Inf Achmad Hisom Baihaki, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, Ketua DPRD Rokan Hulu, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, Kasdim 0313/KPR Mayor Inf Hendri Donan, serta Sekda Rokan Hulu M. Zaki.

Dengan adanya Makodim Rokan Hulu, diharapkan koordinasi keamanan dan pertahanan di wilayah ini semakin optimal, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung stabilitas nasional. (Ar)


Share:

Klaster Banua Kita Gelar Aksi Kolaboratif Keharmonisan Sosial


Duta Nusantara Merdeka | Banjarmasin
Klaster Banua Kita menggelar aksi kolaboratif keharmonisan sosial dan kesejahteraan bersama di Banjarmasin, Selasa (28/1/2025).

Klaster Banua Kita merupakan gabungan dari 3 simpul agama dan komunitas, yaitu Jamaat Muslim Ahmadiyah, Komunitas Perempuan Interfaith (KPi) Kalsel dan Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), Majelis Umat Kristen Indonesia(MUKI).

Klaster Banua Kita adalah bagian dari Program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kegiatan Klaster Banua Kita yang diselenggarakan kali ini mengusung tema "Membangun Kerukunan dan Toleransi dengan Aksi Kolaboratif untuk Keharmonisan Sosial dan Kesejahteraan Bersama".

Dalam aksi tersebut Klaster Banua Kita dengan lancar dan sukses melaksanakan 3 kegiatan dalam satu hari. 

Dimulai dengan kegiatan senam bersama dan penyuluhan kesehatan yang bertempat di lapangan RT setempat Jalan Dahlia Kebun Sayur, Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. Anggota Klaster Banua Kita bersama 100 warga sekitar sangat antusias dalam semangat kebersamaan mengikuti rangkaian acara yang telah disusun. 

Dalam sambutannya, Fatrawati yang bertindak sebagai fasilitator kegiatan menyampaikan tujuan kegiatan klaster mereka adalah membangun dan menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun toleransi antar seluruh elemen, tidak hanya agama, suku, adat saja.

Senada Ketua Klaster Banua Kita, Atiyani menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas sambutan dan kebersamaan warga Kebun Sayur yang di dukung oleh Ketua RT sehingga kegiatan mereka dapat terlaksana dengan lancar dan kondusif di Kebun Sayur, meskipun lokasinya berdampingan dengan Jamaat Ahmadiyah yang notabene adalah salah satu kelompok minoritas di Banjarmasin.

Acara juga diisi dengan doa oleh Aminullah dan dilanjutkan dengan penyuluhan kesehatan yang bertemakan Kesehatan Pernapasan yang disampaikan oleh dr. Ira Nurrasyidah Sp.(K). Dalam dialog dengan warga, banyak pertanyaan mengenai kesehatan paru yang dilontarkan masyarakat dan dapat dijawab oleh dr. Ira dengan bahasa yang cukup jelas sehingga menjadi pemahaman yang baru bagi masyarakat untuk dapat lebih mawas diri dalam menjaga kesehatan paru-parunya.

Kegiatan kedua, digelar Sosialisasi Pengelolaan sampah di Sekretariat KPi, Jalan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Sosialisasi ini diselenggarakan bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar bisa memilah sampah rumah tangga mulai dari sampah organik, plastik, kaleng, kertas maupun kardus. 

Turut hadir Fatmawati, relawan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membantu mengedukasi masyarakat dalam aksi mengurangi penggunaan sampah plastik yang susah diurai oleh alam. Sampah-sampah dari masyarakat yang sudah dipilah dapat di jual melalui bank sampah. 

Anggota Klaster Banua Kita bembaur bersama sekitar 100 warga Pekapuran Raya yang sama-sama merasa tersadarkan pada kegiatan tersebut. 

Terakhir, aksi selanjutnya yaitu bersih-bersih rumah ibadah yakni Musholla Nurul Ikhsan dan Gereja Toraja di Jalan Bandarmasih Komplek DPR Gang V Nomor 50 RT. 63 Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Di aksi bersih-bersih ini Klaster Banua Kita memberikan sumbangan alat kebersihan untuk kedua rumah ibadah tersebut. Dilanjutkan dengan membersihkan halaman musholla dan gereja yang tidak berjauhan tersebut.

Tim dibagi menjadi dua, Tim KPi membersihkan gereja dan Tim PWKI bersama Ahmadiyah membersihkan musholla. Terlihat semangat dan kekompakan dari semua tim sehingga aksi bersih rumah ibadah dapat selesai dengan cepat dan tepat.

Kehangatan dan kebersamaan usai kegiatan semakin terasa ketika mereka duduk santai bersama seluruh anggota Klaster Banua Kita di mushola disela rintik hujan. Rasa lelah mereka terkalahkan dengan kebersamaan yang indah dan hangat

Seluruh program kegiatan Klaster Banua Kita dapat terselesaikan dalam satu hari mulai pukul jam 07:00 hingga berakhir pukul 16:00 Wita, sesuai dengan rundown acara.

Kehangatan dan kebersamaan usai kegiatan semakin terasa sambil.duduk santai bersama seluruh anggota Klaster Banua Kita di mushola dengan ditemani rintikan hujan, rasa lelah terkalahkan dengan kebersamaan yang indah dan hangat. (Ar)


Share:

Sertifikasi TKBM di Pelabuhan Trisakti: Solusi atau Beban Baru?


Duta Nusantara Merdeka | Banjarmasin
Rapat pembahasan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Trisakti digelar di Hotel Victoria, Banjarmasin, pada Senin (17/2/2025). 

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), serta pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Yanuar Noor, mengungkapkan bahwa pertemuan ini membahas sejumlah hal penting, termasuk persyaratan sertifikasi bagi tenaga kerja bongkar muat.

"Sudah disampaikan dalam rapat tadi beberapa keinginan, termasuk sertifikat yang harus dipenuhi. Akan ada pertemuan lanjutan untuk membahasnya lebih detail," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa beberapa pelabuhan lain telah menerapkan aturan sertifikasi ini, sehingga diharapkan Pelabuhan Trisakti juga dapat mengikuti langkah serupa demi meningkatkan standar kerja dan keamanan.

Dalam aspek regulasi, Wakil Ketua Bidang Hukum Inkop TKBM, Basri Abbas SH, menegaskan bahwa tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Trisakti wajib tergabung dalam koperasi sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Aturan ini sudah diterapkan di beberapa pelabuhan lain. Kami akan memastikan hal yang sama berjalan dengan baik di Banjarmasin,” tegasnya.

Namun, jika pekerjaan bongkar muat dengan Floating Crane tidak melibatkan TKBM, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum APBMI Kalsel, Edi Sucipto, menegaskan perlunya perundingan lebih lanjut terkait status tenaga kerja Floating Crane. 

Mereka meminta agar TKBM tidak memberikan tekanan dan diberikan waktu satu minggu untuk mencapai kesepakatan bersama.

"Kami akan menindaklanjuti minggu depan. Jika APBMI dapat mengambil keputusan lebih cepat, maka akan segera dilakukan pemberitahuan resmi," katanya. 

Ia menekankan, pentingnya musyawarah demi mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

"Kami ingin memastikan tidak ada kesalahpahaman dalam hubungan antara APBMI dan TKBM. Oleh karena itu, kami akan terus menggelar musyawarah untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.

Edi juga menambahkan bahwa efisiensi dalam biaya operasional menjadi perhatian utama dunia usaha saat ini, sehingga komunikasi antara APBMI, TKBM, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan di sektor bongkar muat.

Sementara itu, hasil rapat teknis sebelumnya di Makassar menyoroti bahwa anggota usaha APBMI yang belum memenuhi standar perlu melakukan pembenahan. 

APBMI menegaskan bahwa mereka tidak dapat mengambil keputusan di luar hasil pertemuan sebelumnya.

"Berdasarkan Permen 59 Tahun 2021 Pasal 3, kegiatan bongkar muat dengan Floating Crane harus diperhatikan dan dipastikan berjalan sesuai regulasi," ujarnya.

Dari sisi teknis, APBMI menekankan bahwa Floating Crane adalah peralatan khusus yang harus dioperasikan oleh tenaga kerja berkeahlian di bawah perusahaan yang mengelolanya.

Di sisi lain, pihak pemohon mempertanyakan apakah tenaga kerja bongkar muat dapat dilibatkan dalam operasional Floating Crane dan tidak dianggap sebagai pungutan liar (pungli).

"Inkop TKBM Pelabuhan mendesak agar anggota Koperasi TKBM Banjarmasin dilibatkan dalam Floating Crane sesuai ketentuan perundang-undangan," ungkapnya. 

Mereka menegaskan bahwa sesuai regulasi, pekerjaan bongkar muat di pelabuhan tetap menjadi wilayah kerja TKBM selama sumber daya manusia (SDM) memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

APBMI menyatakan bahwa mereka hanya menyampaikan hasil rapat sebelumnya dan siap untuk merundingkan kembali keputusan tersebut.

"Koperasi harus memastikan bahwa SDM untuk Floating Crane memenuhi syarat dan standar yang telah ditentukan," tegasnya lagi. 

Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan awal, namun masih banyak hal yang perlu dibahas lebih lanjut, terutama terkait regulasi sertifikasi tenaga kerja dan pelibatan TKBM dalam pekerjaan Floating Crane. 

Perundingan lanjutan akan dilaksanakan dalam waktu satu minggu untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Dengan musyawarah yang terus berlangsung, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan tetap mengedepankan kepentingan tenaga kerja, efisiensi operasional, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (Arianto)




Share:

Hasto kembali Ajukan Dua Permohonan Praperadilan di PN Jaksel


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin tanggal 17 Pebruari 2025 telah masuk 2 (dua) permohonan praperadilan atas nama Pemohon Hasto Kristiyanto dengan Termohon KPK RI ke kepaniteraan pidana PN Jaksel yang telah diregister dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Dengan hakim tunggal AFRIZAL HADY,SH.,MH yang menguji sah tidaknya penetapan Tersangka atas nama Pemohon dengan Sprindik Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dalam dugaan tindak pidana memberi hadiah/janji kepada penyelenggara negara.

Kemudian register nomor 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dengan Hakim tunggal Rio Barten Pasaribu, SH.MH yang menguji sah tidaknya penetapan tersangka atas nama Pemohon dengan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK/DIK.01/12//2024 dalam dugaan tindak pidana Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan.

Sidang pertama untuk agenda panggilan para pihak dijadwalkan pada Senin tanggal 3 Maret 2025. (Ar)


Share:

Rayakan HUT IKAHI ke-72, Usung Tema 'Hakim Berintegritas, Peradilan Berkualitas'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Perayaan ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas serta dedikasi para hakim dalam menjaga marwah peradilan di Indonesia 

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akan merayakan hari jadinya yang ke-72 pada 20 Maret 2025. Mengusung tema "Hakim Berintegritas, Peradilan Berkualitas", perayaan ini, menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas serta dedikasi para hakim dalam menjaga marwah peradilan di Indonesia.

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT IKAHI
Pengurus Pusat (PP) IKAHI telah menyiapkan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh anggota IKAHI, baik secara daring maupun luring. Berikut adalah beberapa agenda utama:

1. Pameran Kampung Hukum: 18-19 Februari 2025 di Mahkamah Agung, bertepatan dengan Laporan Tahunan Mahkamah Agung.

Anggota IKAHI diimbau untuk mengunjungi booth IKAHI sebagai bentuk partisipasi aktif.

2. Bakti Sosial & Kesehatan: 26 Februari 2025, di lingkungan Mahkamah Agung. Kegiatan ini mencakup donor darah, pemeriksaan kesehatan mini (MCU), serta sesi health talk bekerja sama dengan RS Mitra Keluarga Kemayoran.

3. Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI): Terbuka untuk hakim, ASN, akademisi, praktisi hukum, jurnalis, mahasiswa, serta masyarakat umum.

Periode pengiriman karya: 1 Februari-20 Maret 2025. Pengumuman pemenang pada puncak HUT IKAHI pada 23 April 2025.

4. Seminar Nasional: 21 April 2025 di Balairung Mahkamah Agung, bertema "Urgensi Undang-Undang Contempt of Court". Seminar ini diadakan secara hybrid dan menghadirkan narasumber dari KY, Komisi III DPR, dan akademisi.

5. Ziarah & Tabur Bunga: 22 April 2025, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, sebagai bentuk penghormatan kepada para hakim yang telah berjasa.

6. Anjangsana ke Sesepuh IKAHI: Sebagai bentuk penghormatan kepada para hakim senior yang telah purna tugas, IKAHI mengadakan silaturahmi dan pemberian tali asih.

7. Nonton Bareng Film "Titik Balik": 22 April 2025, di Balairung Mahkamah Agung. Film ini merupakan karya hakim Indonesia dan akan ditayangkan secara langsung melalui live streaming.

8. Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-72: 23 April 2025 di Balairung Mahkamah Agung dan disiarkan langsung melalui platform digital.

Pemeriksaan kesehatan (MCU) dan Health Talk

Ada yang baru dilakukan dan berbeda pada HUT IKAHI ke-72 dengan tahun sebelumnya, yaitu kegiatan bakti sosial. 

Koordinator Seksi Bakti Sosial Soebandi, S.H., M.H. menyebut, pelaksanaan HUT IKAHI tahun ini, menggelar pemeriksaan kesehatan (MCU) yang terdiri dari pemeriksaan tensi, pemeriksaan gula darah sewaktu, pemeriksaan asam urat, pemeriksaan kolesterol dan pemeriksaan mata oleh dokter spesialis mata. 

Bersamaan dengan MCU, diselenggarakan juga kegiatan health talk tentang hipertensi dan diabetes yang bekerja sama dengan RS. Mitra Keluarga Kemayoran dengan narasumber dr. Paskalis Andrew Gunawan, Sp.PD., K-Ger. dengan peserta hadir di Mahkamah Agung (luring) dan daring yang akan diikuti anggota IKAHI di seluruh satuan kerja pengadilan.

LKTI Terbuka Untuk Umum

Pada setiap perayaan hari jadinya, IKAHI selalu menyelenggarakan lomba karya tulis ilmiah (LKTI). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan pemikiran hukum serta memperkaya kajian di bidang peradilan dan hukum di Indonesia.

LKTI ini terbuka bagi hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan, praktisi hukum, akademisi, jurnalis, mahasiswa, serta masyarakat umum. 

Karya tulis yang dikirimkan tersebut, harus berupa hasil penelitian atau kajian terkait hukum, peradilan, serta kajian putusan yang mengandung unsur landmark.

Perlombaan dibuka mulai dari 1 Februari 2025 hingga 20 Maret 2025. Pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi dilakukan pada 21 Maret 2025 dan para pemenang diumumkan pada 24 April 2025.

Penghargaan Bagi Peserta Terbaik

Panitia akan memberikan kepada 10 peserta terbaik hadiah uang pembinaan sebesar Rp22.500.000, serta Sertifikat Keputusan (SK) dan piagam penghargaan. 

Para peserta dapat mengakses pedoman lengkap lomba, template penulisan, serta prosedur pengiriman artikel melalui tautan https://bit.ly/PedomanLKTIHUTIKAHI2025

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia melalui kontak berikut:

Irvan Mawardi (0812-8282-7983)

Fahadli Amin Al Hasan (0899-7874-985)

M. Nur Syafiuddin (0812-1776-0088)

Semangat Kebersamaan & Kontribusi

Ketua Panitia HUT IKAHI, YM. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., menekankan, peringatan ini bukan hanya sebagai ajang selebrasi, tetapi juga refleksi atas tanggung jawab besar seorang hakim dalam menjaga integritas dan kualitas peradilan.

Ketua IKAHI Dr. Yasardin, S.H., M.H. Foto dokumentasi MA

Sementara itu, Ketua Umum PP IKAHI, YM. Dr. Yasardin, S.H., M.H., mengajak seluruh Pengurus Daerah (PD) IKAHI untuk turut menggelar kegiatan yang bermanfaat, baik bagi anggota IKAHI maupun masyarakat luas, dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran.

“Mari kita jadikan peringatan HUT IKAHI ke-72 sebagai momentum untuk semakin mempererat persaudaraan dan meningkatkan kualitas peradilan Indonesia.

 "Hakim Berintegritas, Peradilan Berkualitas"! papar Beliau. (Ar)


Share:

Harvey Moeis Terancam Sidang Baru Terkait Pidana Lingkungan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis dari 6,5 tahun penjara menjadi 20 tahun penjara. Selain itu, PT Jakarta juga berpendapat Harvey Moeis perlu diadili lagi dengan perkara baru yaitu kasus lingkungan.

Pertimbangan itu tertuang dalam salinan putusan lengkap perkara Nomor 1/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI sebagaimana dikutip DANDAPALA Senin (17/2/2025). Dalam pertimbangannya, PT Jakarta melihat tentang kerugian keuangan negara tersebut terbagi dalam 2 kluster/kelompok.

Kluster I

Pertama adalah kerugian berupa pembayaran atas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman sebesar Rp 3.023.880.421.362,9. Pembayaran kompensasi/pembelian biji timah penambangan darat sebesar Rp26.648.625.701.519. Sehingga berjumlah Rp 29.672.506.122.882.

Menimbang bahwa fakta hukum dipersidangan menemukan adanya Perbuatan Melawan Hukum yang terjadi dalam kegiatan Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022.

Kluster II

Menimbang bahwa kerugian keuangan negara yang kedua adalah kerugian keuangan negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah illegal sebesar Rp 271.069.688.018.700 yang meliputi kerugian ekologi Rp 183.703.234.398.100, kerugian ekologi lingkungan sebesar Rp 75.479.370.880.000 dan biaya pemulihan atas kerusakan tersebut sebesar Rp 11.887.082.740.600.

“Sehingga jumlah kerugian keuangan negara dari kedua kluster tersebut sebesar Rp300.003.263.938.131,14,” ucap majelis yang diketuai Teguh Harianto.

Nah, PT Jakarta dalam perkara a quo hanya memfokuskan pada jumlah kerugian keuangan negara dari sektor Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk tahun 2015 s/d Tahun 2022. 

Meskipun kerugian kerusakan lingkungan, ekonomi lingkungan dan pemulihannya juga merupakan kerugian yang jauh lebih besar yaitu sebesar Rp 271.069.688.018.700.

Adapun kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan, ekonomi lingkungan dan biaya pemulihan kerusakan lingkungan tersebut, majelis hakim tingkat banding berpendapat bahwa kerugian tersebut adalah nyata sebagaimana pendapat ahli (Bambang Heru).

“Dan harus dimintakan pertanggung jawaban dari pelaku, termasuk terdakwa Harvey Moeis. 
Namun tidak dituntut secara bersama-sama dalam perkara Tindak Pidana Korupsi, melainkan harus dituntut melalui pengadilan lingkungan baik dituntut secara perdata/pidana atau kedua duanya,” beber majelis.

“Oleh karena itu pembayaran/pemulihan ekologi, ekonomi lingkungan dan pemulihannya hendaknya disidik, dituntut melalui Pengadilan Khusus Lingkungan dan tidak bisa digabungkan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi aquo,” sambung majelis.

Nah dalam perkara korupsi dan pencucian uang itu, PT Jakarta sepakat menambah hukuman Harvey Moeis.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan. 

Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 420 miliat dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti selama paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ucap majelis pada Kamis (13/2) kemarin. (Arianto)



Share:

Brigjen TNI Sugiono Kunjungi Rokan Hulu: Sinergi TNI dan Pemerintah untuk Keamanan dan Pembangunan


Duta Nusantara Merdeka | Rokan Hulu 
Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiono, melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kunjungan ini berlangsung di kediaman Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.

Dalam kesempatan ini, Brigjen Sugiono menegaskan komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Rokan Hulu. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menciptakan lingkungan yang kondusif. 

"Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi antara Korem 031/Wira Bima dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Kami siap bersinergi dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah," ujar Danrem.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi peran TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketahanan pangan, penanggulangan bencana, dan pembangunan infrastruktur.

Agenda kunjungan ini mencakup diskusi strategis mengenai kondisi keamanan wilayah, potensi daerah, serta peran TNI dalam mendukung program pemerintah daerah. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sinergi antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu semakin erat, guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasrem 031/WB Kol Kav Eko Agus Nugroho, Kasi Pers Korem 031/WB Kol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Kasi Log Korem 031/WB Kol Inf Achmad Hisom Baihaki, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, Ketua DPRD Rohul, Kalapas KLS II B Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, Kasdim 0313/KPR Mayor Inf Hendri Donan, Sekda Rohul M. Zaki, serta tamu undangan lainnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Coba Masuk Indonesia dengan Paspor Perancis, Imigrasi Amankan Tiga WN Pakistan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tiga Warga Negara (WN) Pakistan berinisial SZ, TS, dan MZ yang mencoba memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan dokumen perjalanan palsu pada berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ketiga WN Pakistan tersebut mencoba masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor Perancis dan ID Card palsu pada Rabu(12/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Mereka bertiga tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Thai Airways dari Bangkok. Karena pakai paspor Perancis, mereka sempat mengurus Visa On Arrival dan mencoba melewati pemeriksaan imigrasi melalui mesin Autogate. Namun, paspor yang mereka gunakan tidak terdeteksi oleh mesin Autogate, ” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan
Keimigrasian, Yuldi Yusman di Jakarta, Senin (17/02/2025).

Petugas imigrasi yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga pelaku adalah Orang Asing yang menggunakan paspor Pakistan saat terbang dari Bangkok menuju Indonesia. Petugas juga menemukan tiga paspor Pakistan milik ketiga pelaku. Mereka baru menggunakan paspor Perancis ketika hendak masuk ke Indonesia.

Berdasarkan bukti awal tersebut, petugas imigrasi kemudian menyerahkan penanganan perkara ini kepada penyidik pada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi
Kelas I Khusus Soekarno Hatta.

“Kami sedang melakukan pendalaman apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri. Para WNA ini menjadikan Indonesia sebagai negara transit sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan mereka di Eropa. Sejauh ini indikasinya adalah motif ekonomi, untuk mencari kehidupan yang lebih layak di negara lain," sambung
Yuldi.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa SZ, TS, dan MZ bertujuan ke Eropa untuk mencari penghidupan yang lebih layak. Mereka memperoleh paspor Perancis palsu dari seorang WN Sri Lanka berinisial WJ yang mereka kenal melalui media sosial Facebook. 

Mereka sepakat untuk membayar sejumlah uang kepada WJ sebagai imbalan atas pembuatan paspor palsu tersebut. WJ menyarankan agar mereka melakukan perjalanan ke Indonesia terlebih dahulu sebelum berangkat ke Eropa. 

Mereka juga disarankan untuk menggunakan dokumen Paspor Pakistan saat berangkat dari Thailand dan diganti menggunakan dokumen perjalanan Prancis saat tiba di Indonesia.

Saat ini, SZ, TS, dan MZ sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan tindak pidana keimigrasian. Mereka dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian karena sengaja menggunakan dokumen perjalanan palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000 (lima
ratus juta rupiah).

Terkait kasus ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menjelaskan bahwa Imigrasi melakukan pengawasan keimigrasian terhadap WNA baik sebelum kedatangan maupun selama mereka berada di Indonesia. Meskipun autogate hadir untuk pemeriksaan imigrasi yang lebih efisien, aspek pengawasan keimigrasian tetap menjadi prioritas.

“Untuk mencegah potensi ancaman terhadap keamanan nasional, seperti terorisme, kejahatan transnasional, atau imigrasi ilegal, WNA yang datang dengan maksud tidak baik dan cara yang nonprosedural akan menjadi sasaran utama pengawasan Imigrasi,” tutup Agus. (Arianto)

Share:

L. Selano: Partai Buruh Hadir sebagai Solusi atas Ketimpangan Ekonomi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Partai Buruh menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Senin (17/02/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Rakernas Kita Raih Kemenangan Pemilihan Umum 2029”. Acara ini menjadi momentum penting bagi Partai Buruh untuk menegaskan sikap politiknya dalam menghadapi Pemilu 2029, termasuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tanpa koalisi partai.

L. Selano, Pengurus DPP Partai Buruh yang baru terpilih dan Notaris dari Provinsi Maluku Tengah, turut hadir dalam Rakernas ini. Dalam keterangannya, ia menyoroti ketimpangan sosial yang masih terjadi di Indonesia serta pentingnya keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpin yang benar-benar memperjuangkan hak-hak mereka.

Menurut L. Selano, Partai Buruh hadir sebagai solusi atas ketimpangan ekonomi yang semakin nyata. “Kita melihat ada sebuah perubahan besar dalam iklim sosial. Orang kaya semakin kaya, sementara rakyat kecil semakin terpinggirkan. Oleh karena itu, Partai Buruh ingin membawa perubahan nyata dengan menghadirkan pemimpin yang benar-benar mewakili rakyat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintahan harus berpihak kepada rakyat dan memperjuangkan kesejahteraan mereka, termasuk dalam hal pengupahan yang adil bagi pekerja, terutama guru yang masih menerima gaji di bawah standar UMR. “Kami berharap Partai Buruh dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat dan tenaga kerja,” tambahnya.

Presidential Threshold 0%: Demokrasi Tanpa Hambatan

Salah satu agenda utama Rakernas adalah penghapusan Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold menjadi 0%. Partai Buruh menilai bahwa ambang batas ini hanya menguntungkan partai besar dan membatasi kesempatan partai lain untuk mengusung calon pemimpin.

“Presidential Threshold 0% adalah bentuk demokrasi yang sesungguhnya. Rakyat harus memiliki kebebasan penuh dalam menentukan pemimpinnya tanpa campur tangan oligarki,” ujar salah satu perwakilan partai.

Dengan semangat kemandirian, Partai Buruh menegaskan bahwa Rakernas ini dibiayai secara gotong royong tanpa campur tangan pemodal besar. Mereka optimistis bahwa strategi yang dirumuskan dalam Rakernas II akan menjadi landasan kuat untuk meraih kemenangan di Pemilu 2029.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Partai Buruh Gelar Rakernas ke-2: Menuju Kemenangan Pemilu 2029


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Partai Buruh menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, dengan tema "Dengan Rakernas Kita Raih Kemenangan Pemilihan Umum 2029". Acara ini menjadi momentum penting bagi Partai Buruh untuk menegaskan sikapnya dalam menghadapi Pemilu 2029, di mana mereka akan mengusung calon Presiden dan Wakil Presiden tanpa koalisi partai.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa pemilihan Capres dan Cawapres akan dilakukan melalui mekanisme polling, survei oleh lembaga independen, serta kuisioner masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa rakyat terlibat langsung dalam menentukan pemimpin bangsa," tegas Iqbal, Senin (17/02/2025).

Agenda Rakernas ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

1. Pengumuman Calon Pemimpin: Partai Buruh akan mengumumkan calon Presiden dan Wakil Presiden RI 2029 yang dipilih langsung oleh rakyat.
   
2. Penjelasan Agenda Rakernas: Termasuk pembahasan mengenai Presidential Threshold 0% dan Parliamentary Threshold 0%.

3. Sikap Terhadap Pemerintahan: Partai Buruh akan menyampaikan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

4. Perjuangan Isu Perburuhan: Partai Buruh akan mengangkat isu-isu penting seperti UU Ketenagakerjaan baru, kelangkaan gas elpiji 3 kg, dan perlindungan pekerja migran.

5. Peraturan Pemerintah Terkait JKP: Penjelasan mengenai PP Nomor 6 Tahun 2025 yang memberikan jaminan bagi buruh yang ter-PHK.

Dengan langkah ini, Partai Buruh menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik. Rakernas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju kemenangan di Pemilu 2029.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

BAZNAS Salurkan Bantuan Banjir Makassar: 200 Paket Sembako untuk Warga Terdampak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan 200 paket sembako kepada masyarakat terdampak banjir di Kota Makassar dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Selain bantuan tersebut, BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) juga telah hadir membantu masyarakat terdampak banjir dengan menyediakan berbagai layanan seperti aksi resik, pendistribusian makanan siap saji, posko bencana, dapur air, dapur umum, baby kit, hygiene kit, hingga layanan kesehatan gratis.

Bersama Bupati Maros, H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP., M.H., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., meninjau langsung posko bencana, dapur umum, dan menyapa masyarakat terdampak banjir Maros di lokasi pengungsian yang bertempat di Halaman Masjid Al-Markaz Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Saidah mengatakan, bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam merespons cepat bencana serta membantu pemulihan warga yang terdampak.

“Banjir yang melanda wilayah Kabupaten Maros dan Kota Makassar merupakan duka yang mendalam bagi kita. Banyak keluarga yang terdampak secara langsung oleh bencana alam ini,” ujar Saidah.

Sejak banjir melanda, lanjut Saidah, tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Maros telah aktif bergerak membantu warga. Mulai dari evakuasi korban, pendistribusian makanan siap saji, hingga penyediaan tempat pengungsian sementara dan layanan medis gratis bagi mereka yang mengalami gangguan kesehatan akibat bencana ini.

“BAZNAS RI berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir di masa sulit ini,” ujar Saidah.

Saidah juga mengajak BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Daerah, serta BAZNAS Kabupaten dan Kota di seluruh Sulawesi Selatan untuk turut serta membantu masyarakat yang terdampak.

“Kami mengajak seluruh elemen, baik dari pemerintah maupun lembaga sosial lainnya, untuk bergotong royong membantu saudara-saudara kita yang tengah mengalami kesulitan. BAZNAS siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat terdampak,” ujar Saidah.

Sementara itu, Bupati Maros, A. S. Chaidir Syam, yang turut hadir dalam penyerahan bantuan, serta mengapresiasi langkah cepat BAZNAS RI dalam membantu masyarakat terdampak banjir.

“Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS RI atas kepeduliannya terhadap warga Maros. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami yang tengah berjuang menghadapi dampak banjir,” ujar Chaidir.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS terus diperkuat agar bantuan dapat lebih cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara penyaluran bantuan ini, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr Opsla, Kasdim 1422/Maros CZI Ilyas, Danlantamal Makassar Marinir Muh Rada, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Maros Yudistira Sastra Darma, S.E., Wakil Ketua BAZNAS Kota Makassar H. Syahruddin Mayang, S.E., Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Pangkep Hamsani, serta Direktur RSB Makassar drg. Taufan Lauddin. (Arianto)




Share:

Lolly Jujur di BAP, Nikita Mirzani: Sebagai Ibu, Aku Sakit Hati Banget


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kasus perseteruan antara artis kontroversial Nikita Mirzani dengan anak sulungnya, Laura Mizani alias Lolly, memasuki babak baru. Lolly akhirnya memberikan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian, yang membuat Nikita mengaku sakit hati sebagai seorang ibu.

Dalam vlog yang diunggah di Crazy Nikmir REAL, Sabtu (15/2/2025), Nikita mengungkapkan bahwa dirinya lega setelah Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila yang melibatkan Lolly. Nikita juga mengaku lebih tenang setelah 7 bulan mengalami tekanan akibat kasus ini.

"Alhamdulillah, akhirnya selesai juga. Sekarang aku bisa makan, bisa tidur nyenyak. Kemarin susah banget makan karena kepikiran terus," ujar Nikita.

Klarifikasi Lolly dan Pengakuan di BAP

Dalam pernyataannya, Nikita mengaku sakit hati setelah mendengar keterangan jujur Lolly dalam BAP. Menurutnya, ada banyak hal yang sulit diterima sebagai seorang ibu. "Lolly jujur banget di BAP, dan sebagai ibu, aku sakit hati," ujar Nikita.

Meski demikian, Nikita berusaha menerima kenyataan dan memilih untuk membuka lembaran baru dengan anaknya. "Semua sudah terjadi, mau gimana lagi. Yang penting sekarang kita perbaiki semuanya," imbuhnya.

Vadel Badjideh Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka pada Jumat (14/2/2025). Ia juga dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus ini. Nikita mengaku lega dengan keputusan tersebut.

"Hari Kamis kemarin, akhirnya Vadel dipanggil kepolisian. Aku senang banget. Mudah-mudahan semua sesuai harapan," kata Nikita.

Lolly Akan Klarifikasi di YouTube

Nikita juga mengungkapkan bahwa Lolly akan memberikan klarifikasi langsung melalui kanal YouTube-nya setelah sebelumnya batal menggelar konferensi pers. "Supaya tidak ada yang mengalihkan fokus, Laura akan bicara sendiri di YouTube," jelas Nikita.

Dengan perkembangan ini, Nikita berharap keadilan segera ditegakkan dan hubungan dengan anaknya kembali membaik.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

Share:

Sekjen KOMDIGI : Kehadiran PERATIN Dukung Ekosistem Teknologi Informasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kehadiran Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) di Indonesia bisa menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam menyajikan informasi yang faktual terhadap permasalahan hukum kepada para pihak aparat penegak hukum (APH) yang terjadi di masyarakat sehingga dapat mendukung ekosistem penegakan hukum di bidang teknologi informasi komunikasi yang aman dan berdaya saing. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi & Digital Republik Indonesia Dr. Ir. Ismail, M.T. saat menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional PERATIN di ruang pertemuan kantor Kementerian KOMDIGI RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Sekjen KOMDIGI RI Ismail mengapresiasi kehadiran PERATIN dalam upaya mendorong penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di dunia maya. Disamping itu, Ia berharap, PERATIN dapat berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberikan pemahaman luas bagi masyarakat di seluruh pelosok tanah air akan pentingnya menerapkan sikap waspada terhadap perkembangan digital saat ini. 

Dr. Ismail mengegaskan, pihaknya akan tegas dengan ketentuan peratuan penggunakan frekuensi dalam hal ini contohnya untuk kereta cepat atau pesawat terbang, karena ini taruhannya adalah nyawa manusia. 

"Berbeda dengan pemanfaatan teknologi baru seperti artificial intelligence (AI), tentu kami berharap PERATIN bisa menjembatani kepada APH termasuk sampai kepada Hakim terkait permasalah hukum di bidang TIK yang semakin komplek dan perkembangannya sangat cepat,” ucap Ismail.

“Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi tantangan digital di masa depan,” tandas Ismail. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH., berdiskusi dengan jajaran Kementerian KOMDIGI RI didampingi Sekretaris Jenderal PERATIN Ir. Soegiharto Santoso, SH., Bendahara Umum Sulistyo Wimbo Sosodoro Hardjito., Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy SH., SE., MM., Ph.D., Ketua Komite PKPA Syaiful Bachri,SH.,MH., Ketua DPD Provinsi Jakarta Ir. Hj. Mariana Harahap, SH., MBA., dan Wakil Ketua PKPA PERATIN Ridwan Pasorong, SH.

Ketum PERATIN Kamilov Sagala sempat menyampaikan terkait teknologi AI ini banyak manfaatnya, namun secara bersamaman juga banyak bahayanya yang hadir secara bersamaan. 

Untuk itu, menurut Kamilov Sagala, dibutuhkan pengawasan dan pemahaman penggunakan AI dengan bijak dan dibutuhkan pengawasan serta tidak secara langsung memgambil tindakan hukum.

Kamilov juga memaparkan eksistensi PERATIN saat ini sudah mampu menciptakan kurang lebih 1000 calon Advokat, dan berkolaborasi dengan 60 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Termasuk upaya mengantisipasi permasalahan kejahatan dunia maya, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor hukum dan teknologi. 

Dengan semakin komplek dan cepatnya perkembang teknologi digital KOMDIGI dan PERATIN sepakat menjalin komunikasi dan kerja sama yang erat di bidang hukum dan teknologi informasi dengan melibatkan pula Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH DIGITEK) dalam menyelenggarakan berbagai pelatihan dan workshop guna meningkatkan pemahaman tentang hukum dan regulasi di bidang teknologi informasi. 

Audiensi kali ini ditutup dengan penyerahan plakat dan pengalungan selempang kehormatan PERATIN oleh Kamilov Sagala selaku Ketum PERATIN kepada Dr. Ismail selaku Sekjen KOMDIGI. (Arianto)



Share:

Kericuhan Eksekusi Perdata di Makassar Berhasil Diredam, Pengadilan Tegakkan Kepastian Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Kericuhan terjadi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, saat eksekusi perdata antara massa Andi Baso Matiti sebagai pemohon eksekusi dan massa Drs Saladin Hamat M.Si. Kejadian yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga 22.00 WITA pada Kamis, 13 Februari 2025, akhirnya dapat dikendalikan berkat kesigapan tim eksekusi.

Tim eksekusi perdata yang dipimpin oleh Panitera (Kepala) Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Sapta Putra, dengan lima juru sita, didukung langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr I Wayan Gede Rumega SH MH, serta didampingi oleh Wakil Ketua PN Makassar, R. Panji Santosa SH MH. Proses eksekusi ini diapresiasi karena berjalan lancar meskipun sempat menimbulkan ketegangan.

Di sela proses eksekusi, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr Zainuddin SH MHum, turut hadir meninjau jalannya pelaksanaan bersama Dandim dan Kapolrestabes Makassar. Hal ini menunjukkan koordinasi erat antara aparat hukum dan keamanan untuk memastikan eksekusi berjalan sesuai prosedur.

Ketua PN Makassar, Dr I Wayan Gede Rumega SH MH, mengatakan kepada Syamsul Bahri, Kelompok Kerja (POKJA) Media Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) bahwa eksekusi perdata ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara ini telah melewati proses hukum panjang, termasuk banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) 1 dan 2. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda selama empat tahun akibat berbagai kendala.

Dengan strategi yang matang, KPN Makassar memastikan eksekusi tetap berjalan dengan aman dan tertib. Ia juga menginstruksikan jajaran panitera dan juru sita untuk tetap menjaga keselamatan, bekerja profesional, serta menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Makassar, R. Pandji Santoso SH MH, menegaskan bahwa eksekusi merupakan bagian dari marwah pengadilan dalam menegakkan kepastian hukum. Ia juga mengimbau agar seluruh aparat yang terlibat tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan mematuhi tahapan prosedur.

“Eksekusi perdata ini harus dilakukan dengan transparan, profesional, dan sesuai hukum agar hak masyarakat dapat dipenuhi dengan adil,” tegasnya.

Dengan sinergi antara aparat hukum dan kepolisian, eksekusi perdata di Makassar dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan eskalasi konflik yang lebih luas. Transparansi dan kepastian hukum yang ditegakkan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan eksekusi serupa di masa mendatang.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini