Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Dirjen Badilum Pantau Kinerja Pengadilan Melalui SATU JARI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Demi memastikan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan dan menjaga integritas pengadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. secara rutin melakukan pemantauan dan pembinaan satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Pembinaan ini dilakukan secara langsung ataupun online. 

Pada kegiatan di hari Rabu, 15 Januari 2025, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyapa secara online dilanjutkan dengan memantau melalui CCTV dan aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI) beberapa satuan kerja yaitu:

1. Pengadilan Tinggi Kepualauan Riau

2. Pengadilan Negeri Sinjai (Sulawesi Selatan)

3. Pengadilan Negeri Bantaeng (Sulawesi Selatan)

4. Pengadilan Negeri Tahuna (Sulawesi Utara)

5. Pengadilan Negeri Bintuhan (provinsi Bengkulu)

6. Pengadilan Negeri Bulukumba (Sulawesi Selatan)

7. Pengadilan Negeri Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah)

8. Pengadilan Negeri Wangi Wangi (Sulawesi Tenggara)

9. Pengadilan Negeri Waingapu (Nusa Tenggara Timur)

10. Pengadilan Negeri Koba (provinsi Bengkulu)

11. Pengadilan Negeri Batang (provinsi Jawa Tengah)

12. Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu (provinsi Maluku)

Ke masing-masing satuan kerja, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyapa para pimpinan, hakim, panitera dan pegawai. 

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kemudian memeriksa apakah satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri sudah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama, memastikan kualitas pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan mengingatkan tentang pentingnya integritas.

Beliau menyebut bahwa pengadilan tinggi dan pengadilan negeri tidak perlu lagi menjamu atau menjemput secara VIP para pejabat Mahkamah Agung yang berkunjung ke daerah, serta tidak memberikan oleh-oleh kepada pejabat yang datang. 

Sikap sederhana dan tidak menyambut secara berlebihan ini sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto S.H., M.H. untuk meningkatkan integritas dan agar tidak memberatkan satuan kerja di daerah.

Dalam menjaga integritas, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum juga mengingatkan para hakim, paniitera, panitera pengganti dan juru sita agar menghindari kontak dengan pihak berperkara, untuk menghindari konflik kepentingan.

Hadir pula mendampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dalam kegiatan ini adalah Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. dan tim Satu Jari Ditjen Badilum yang membantu beliau dalam memantau kinerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri dalam menangani perkara. (Arianto)


Share:

Prabowo Stop Impor Beras, Petani Sambut Positif Kebijakan Pro Kesejahteraan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden Prabowo Subianto resmi menghentikan impor beras untuk kebutuhan nasional. Langkah ini tak hanya menciptakan keseimbangan pasar domestik, tetapi juga turut menurunkan harga beras di pasar dunia. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat kesejahteraan petani lokal dengan memberikan nilai jual yang lebih baik pada hasil panen mereka.

Sebagai bentuk dukungan tambahan, pemerintah melarang alih fungsi lahan pertanian untuk memastikan produksi beras nasional meningkat. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.

Para petani di berbagai daerah menyambut positif keputusan ini. Selama ini, impor beras kerap menekan harga gabah, membuat pendapatan petani menjadi tidak seimbang dengan biaya produksi. "Dengan penghentian impor, kami merasa hasil panen kami lebih dihargai," ujar salah satu petani di Jawa Tengah.

Presiden Prabowo juga mendorong optimalisasi teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Dengan begitu, Indonesia dapat berdiri sebagai negara mandiri pangan yang memberdayakan petaninya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Menkopolkam Apresiasi KPK: Langkah Strategis Lawan Korupsi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dalam pertemuannya dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras KPK berserta jajaran dalam Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Di dalam pertemuan ada beberapa hal yang disampaikan yang pertama adalah tentunya kami menyampaikan apresiasi dan ucapn terima kasih atas kerja keras KPK berserta jajarannya dalam Langkah Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang merupakan salah satu program prioritas nasional sebagai mana yang di amanahkan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto,” jelas Menko Polkam Budi Gunawan kepada awak media selesai pertemuan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Menko Polkam menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini di bahas beberapa langkah-langkah strategis dalam upaya penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK sendiri sudah tergabung kedalam dua desk yang telah terbentuk sejak 3 November 2024 yaitu Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Pengembalian Devisa Negara.

“KPK ada di dalamnya merupakan salah satu instrument yang bergabung dalam dua desk tersebut. Kedepan juga ada beberapa desk tambahan yang akan dibentuk di antaranya Desk Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Desk Penanganan Kebakaran Hutan yang kemungkinan juga KPK akan bergabung di dalamnya sebagaimana hasil pertemuan tadi,” ungkapnya.

Selain itu, Menko Polkam juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut disepakati tentang aspek transparansi pengawasan yang berbasis risiko terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran negara dan edukasi anti korupsi, termasuk kampanye anti korupsi yang menjadi prioritas dalam memperkuat strategi langkah pencegahan korupsi.

“Hal lainnya Kemenko Polkam juga akan mendukung tentang konektifitas KPK terhadap beberapa Kementerian dan pemerintah daerah dengan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Semuanya dilakukan dalam rangka meningkatkan pencegahan kebocoran-kebocoran anggaran neraga. Tentunya kolaborasi, sinergi dan kerjasama semakin intens ini, nanti akan dikoordinir oleh Kemenko Polkam dengan beberapa Kementerian Lembaga khususnya aparat penegakan hukum. Ini bertujuan untuk meningkatakan kepercayaan masyarakat dan investor,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa banyak isu-isu yang dibahas dalam pertemuan ini yang kedepannya akan ditindaklanjuti oleh Kemenko Polkam dan KPK dalam membangun sinergi pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Harapan KPK pastinya bahwa kegiatan berikutnya lebih ditingkatkan untuk koordinasi dan ciptakan sinergi yangg baik antara pemerintah dengan KPK. Dengan kerja sama yang baik maka tujuan pemberantasan kprupsi antara lain dengan pencegahan dan penindakan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya. (Arianto)




Share:

Dana Hibah Setda Kota Dumai Terindikasi Korupsi, Publik Tuntut Transparansi


Duta Nusantara Merdeka | Dumai 
Anggaran Dana Hibah Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai tahun 2022 dan 2023 yang mencapai puluhan miliar rupiah kini menjadi sorotan publik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau menemukan sejumlah ketidakwajaran, mulai dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak tertib hingga dugaan penyalahgunaan dana hibah.  

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022 dan 2023, disebutkan bahwa beberapa penerima dana hibah tidak menyampaikan LPJ sesuai ketentuan yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dugaan penyimpangan ini semakin kuat dengan adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan dana hibah dengan proposal pengajuan.  

Realisasi belanja hibah yang tidak mencerminkan kondisi nyata menimbulkan dugaan adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pada tahun 2022, sebanyak 15 penerima hibah diduga belum melaporkan penggunaan dana senilai Rp1,7 miliar. Sementara itu, pada tahun 2023, sebanyak 8 penerima hibah juga belum melaporkan penggunaan dana senilai Rp1,5 miliar.  

Redaksi sinurberita.com telah mengirimkan Surat Konfirmasi secara tertulis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai dengan nomor surat 397/redaksi/SB/konfirmasi/X/2024 tertanggal 14 Oktober 2024. Berdasarkan jawaban surat tertulis yang dikirim kepada Redaksi sinurberita.com dengan nomor surat 450/1034/KESRA tertanggal 21 Oktober 2024, Sekda Kota Dumai terkesan membantah seluruh data dan informasi yang disampaikan melalui surat konfirmasi tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, melalui surat klarifikasi tertanggal 21 Oktober 2024, menyatakan bahwa semua dana hibah telah disalurkan dan diaudit sesuai prosedur. “Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah telah diperiksa baik secara internal maupun eksternal,” ujarnya.  

Namun, pernyataan ini tidak meredam kecurigaan publik. Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Polda Riau, untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini.  

Aktivis antikorupsi meminta pihak berwenang memastikan transparansi penggunaan dana hibah, mengingat besarnya nilai anggaran yang dipertaruhkan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, para pelaku harus ditindak tegas.  

Dengan situasi ini, isu korupsi dana hibah menjadi perhatian utama warga Dumai. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat membangun kembali kepercayaan publik melalui langkah transparansi dan penegakan hukum yang jelas.  

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kebakaran Glodok Plaza: 9 Korban Dievakuasi, Kasir Wanita Dilaporkan Hilang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kebakaran besar melanda Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Hingga Kamis pagi, api belum sepenuhnya padam, meskipun 45 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan, menurut Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawan Adji.  

Sebanyak 9 orang korban yang terjebak di lantai 7, 8, dan 9 telah berhasil dievakuasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para korban berasal dari karyawan tempat hiburan malam di lokasi tersebut.  

Namun, hingga saat ini, seorang kasir wanita masih dilaporkan hilang. Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifuddin, menyebutkan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mencari korban yang diduga terjebak di dalam bangunan.  
  
Menurut saksi mata, bau asap pertama kali tercium di lantai 9, yang merupakan area bekas diskotek. "Kami mencium bau asap di belakang videotron pada lantai 9," ujar saksi kepada wartawan. Dugaan awal menyebutkan kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di area tersebut.  

Pihak keluarga kasir wanita yang hilang melapor ke lokasi kejadian pada Kamis dini hari. Dua regu pencarian telah dikerahkan, masing-masing terdiri dari 8 personel. "Pencarian korban menjadi prioritas utama kami," ungkap Syarifuddin.  

Selain Damkar, personel dari PMI, dinas kesehatan, dan dinas sosial turut membantu evakuasi dan pendataan pengungsi. Hingga kini, jumlah total korban belum dapat dipastikan, sementara proses pemadaman masih berlangsung.  

Kebakaran ini menambah daftar panjang insiden serupa di kawasan pusat perbelanjaan Jakarta. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab pasti dan memastikan keselamatan para penghuni gedung.  

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Konflik Nikita Mirzani vs Razman Nasution Makin Panas, Lolly Jadi Pemicu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Razman Nasution kian memanas, menjadi sorotan publik. Konflik ini bermula ketika Lolly, anak Nikita, kabur dari save house dan memilih tinggal bersama Razman. Bahkan, Lolly menyatakan keinginannya menjadi anak adopsi Razman, yang memicu ketegangan antara kedua belah pihak.  

Puncak konflik terjadi ketika Nikita melaporkan Razman ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan. Lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menyebut dirinya dikeroyok hingga mengalami luka memar dan benjol. "Seorang ibu, single parent dengan tiga anak, dikeroyok lebih dari satu orang," ungkap Fahmi di Jakarta, Selasa (14/01/2025).  

Untuk memperkuat laporannya, Nikita telah melakukan visum di rumah sakit. "Bukti visum sudah ada, mulai dari kepala hingga pipinya mengalami luka memar," tambah Fahmi. Meski demikian, kronologi pengeroyokan belum diungkap secara rinci.  

Tudingan Balik Razman Nasution  

Razman Nasution tak tinggal diam. Ia melaporkan balik Nikita atas dugaan pemukulan yang diduga terjadi di kantor polisi. Menurut Razman, insiden tersebut terjadi saat ia dan istrinya mengantar Lolly. Nikita diduga marah-marah dan mencoba menarik paksa Lolly, hingga memicu keributan.  

"Istri saya dipukul. Saya juga mengalami luka di kening akibat pukulan Nikita. Semua kejadian ini direkam lengkap," ujar Razman dalam keterangannya pada 10 Januari 2025.  

Razman juga menggandeng 33 kuasa hukum untuk menghadapi Nikita di pengadilan. Dalam laporannya, Razman menyebut insiden pemukulan itu dilakukan di hadapan penyidik dan Kanit Polres.    

Kini, Nikita menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara jika terbukti bersalah atas dugaan pengeroyokan. Konflik ini semakin rumit, dengan masing-masing pihak berusaha membuktikan kebenaran versi mereka.  

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Opsen Pajak Mulai Berlaku, Kemendagri Ingatkan Pemda Tidak Menambah Beban Wajib Pajak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) bahwa opsen tidak menambah beban wajib pajak. Oleh karenanya, penting untuk memberikan keringanan atau pengurangan atas pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen PKB, dan opsen BBNKB.

“Kebijakan pengenaan opsen dilakukan dengan tidak menambah beban maksimum yang dapat ditanggung wajib pajak pada saat berlakunya peraturan daerah (Perda) pajak dan retribusi sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam keterangan resminya di Gedung H, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu, (15/1/2025).

Maurits melanjutkan, dalam rangka memitigasi dampak penerapan kebijakan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB, Pemda harus segera mengambil langkah strategis. Apalagi, kebijakan yang merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) tersebut mulai berlaku efektif pada 5 Januari 2025.

“Adapun langkah strategis tersebut yaitu memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya. Berikutnya, menetapkan keputusan gubernur mengenai pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB paling lambat pada tanggal 2 Januari 2025,” tegas Maurits.

Maurits melanjutkan, dalam percepatan penyusunan keputusan gubernur, maka harus disesuaikan dengan format yang telah ditentukan untuk dijadikan pedoman. Hal ini sebagaimana Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1.3.1/6764/SJ tentang petunjuk pelaksanaan pemberian keringanan atau pengurangan terkait penerapan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB.

Lebih lanjut, Maurits juga mengimbau Pemda untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan meminta masyarakat patuh membayar pajak. Kemudian, Pemda juga perlu melaporkan hasil pelaksanaan upaya tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dan ditembuskan kepada Menteri Keuangan melalui Sekjen Kementerian Keuangan. Di lain sisi, Maurits juga menjelaskan pentingnya pengaturan opsen pajak daerah.

“Opsen pajak daerah dimaksudkan untuk mempercepat penerimaan bagian PKB dan BBNKB bagi kabupaten/kota, serta memperkuat sumber penerimaan daerah, dan memperkuat sinergi pemungutan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota,” tandas Maurits. (Arianto)

 

Share:

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka dalam Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp40,5 miliar yang bersumber dari perjudian online. Dua tersangka ditetapkan, yakni korporasi PT AJP dan FH, seorang komisaris perusahaan tersebut.  

“PT AJP tidak hanya membangun hotel menggunakan dana hasil kejahatan, tetapi juga menikmati hasil operasionalnya,” ujar kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/01/2025).

Menurut Helfi, Dirtipideksus Bareskrim Polri, modus operandi kasus ini melibatkan aliran dana dari rekening pribadi FH ke PT AJP untuk pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Transaksi mencurigakan ini terjadi dalam kurun waktu 2020-2022, dengan sumber dana berasal dari platform judi online seperti Dafabet, Agen138, dan judi bola.  

Dari penyelidikan, ditemukan aliran dana ke PT AJP melalui lima rekening penampung, masing-masing atas nama OR, RF, MG, dan dua rekening atas nama KB. Untuk menyamarkan asal-usul uang, dana tersebut diputar melalui aktivitas properti sebelum dikelola untuk menghasilkan keuntungan.  

"Bareskrim telah menyita barang bukti senilai Rp103,2 miliar dari 15 rekening yang terindikasi terkait dengan transaksi judi online. Hotel Aruss juga telah disita sebagai bagian dari proses hukum," ungkapnya.  

PT AJP disangkakan melanggar Pasal 6 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, serta Pasal 27 Ayat (2) UU ITE. Ancaman hukuman berupa pidana denda maksimal Rp100 miliar.  

Sementara itu, FH dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 69 UU yang sama, ditambah dengan Pasal 303 KUHP terkait perjudian.  

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang risiko pencucian uang di sektor properti. Kepolisian berharap masyarakat waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan keuangan ilegal.  

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Sikap Mahkamah Agung Terhadap Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menyikapi siaran pers Kejaksaan Agung Agung RI pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025, penyidik Jampidsus telah menetapkan R, mantan Ketua PN Surabaya, sebagai Tersangka dengan alasan diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama Ronald Tannur. 

Terhadap hal tersebut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Penyidik Kejasakaan Agung. 

Ketua Mahkamah Agung mendorong agar proses tersebut dilaksanakan dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku, serta dilakasanakan secara transparan, fair dan akuntabel. 

Ketua Mahkamah Agung akan menunggu surat resmi tentang penahanan yang telah dilakukan kepada sudara R, dan selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R sebagai hakim kepada Presiden RI. 

Terkait hal tersebut Pimpinan Mahkamah Agung juga menekankan kepada Aparatur Pengadilan diseluruh Indonesia untuk tetap tenang, bekerja secara profesional, tetap menjunjung integritas dan kejujuran. 

Kepada seluruh pimpinan pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding agar melaksanakan garis kebijakan Ketua Mahkamah Agung dalam memimpin, yaitu tetap dengan kesederhanaan dan menjauhi perbuatan tercela.

Dalam kesempatan ini saya juga meluruskan tentang pemberitaan rekan wartawan terkait adanya penulisan berita dengan menyebut “kebijakan MA mengenai kerugian negara”. Hal tersebut tidak benar, karena sewaktu saya ditanya rekan wartawan mengenai pengertian kerugian negara, Saya hanya menunjuk ketentuan yang mengatunya. 

Perlu saya sampaikan dalam menangani perkara yang sedang berjalan, yang mengetahui pokok permasalahan hanya Hakim dan Penuntut Umum karena yang melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta menemukan alat bukti adalah penyidik. 

Sedangkan Hakim, dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan fakta persidangan yang kemudian menjadi fakta hukum, bila fakta persidangan tersebut terbukti adanya persesuain antara alat bukti yang satu dengan yang lain. 

Sehingga fakta hukum yang terbukti tersebut akan dipertimbangkan oleh hakim untuk menentukan kerugian negara dan juga untuk menentukan salah dan tidaknya terdakwa. 

Terkait kerugian negara, Mahkamah Agung telah mengubah Rumusan Pleno Kamar Pidana Tahun 2016 angka 4 yang tertuang dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2016 terkait instansi yang menghitung kerugian keuangan negara, tertuang dalam SEMA Nomor 2 Tahun 2024, menjadi sebagai berikut: 

“Instansi yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BPK, sedangkan instansi lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/Inspektorat/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Akuntan Publik tersertifikasi, tetap berwenang melakukan pemeriksaan dan mengaudit pengelolaan keuangan Negara, yang hasilnya dapat dijadikan dasar untuk menentukan ada tidaknya kerugian keuangan negara. Hakim berdasarkan fakta persidangan dapat juga menilai adanya kerugian dan besarannya kerugian keuangan negara”.

Terkait pemberitaan beberapa rekan wartawan dalam perkara Harvey Mois, mengenai keadaan yang memberatkan dan meringankan, 

Dr. Yanto berpendapat hal tersebut wajib dimuat dalam putusan. 

Saya luruskan, itu bukan pendapat saya, melainkan ketentuan Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP yang mewajibkan majelis hakim/hakim mempertimbangkan dalam putusannya tentang keadaan-keadaan yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa, serta melihat sifat yang baik dan jahat dari Terdakwa sebagaimana diwajibkan Pasal 8 Ayat (2) Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman sehingga Hakim melaksanakan ketentuan normatif undang-undang. (Arianto)


Share:

Korem 031/Wira Bima Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis


Duta Nusantara Merdeka | Kampar 
Korem 031/Wira Bima kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program kemanusiaan. Bersama Rumah Sakit Nurlima, Korem 031/Wira Bima menggelar Pencanangan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Lipat Kain, Kabupaten Kampar, pada Rabu (15/1/2025).  

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola makan sehat dan bergizi, terutama bagi anak-anak. Dalam sambutannya, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono menegaskan pentingnya kesehatan sebagai modal utama membangun generasi penerus yang tangguh.  

“Kesehatan adalah pondasi utama membangun SDM unggul. Melalui program ini, kami ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi sekaligus mendorong peran aktif komunitas dan keluarga,” ungkap Sugiyono.  

Program ini juga selaras dengan visi Presiden **Prabowo Subianto** yang menekankan pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan. Pj Bupati Kampar Hambali, S.E., M.H., menambahkan bahwa program ini dapat mendukung pemerataan ekonomi dan pembangunan dari desa hingga kota.  

Acara ini turut diisi dengan peletakan batu pertama untuk perluasan fasilitas Rumah Sakit Nurlima, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. “Kolaborasi dengan RS Nurlima ini diharapkan mampu memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat Kampar,” kata Sugiyono.  

Kegiatan ditutup dengan momen istimewa ketika Danrem 031/Wira Bima membagikan makanan bergizi gratis kepada siswa-siswi SD 001 Terpadu Lipat Kain. Raut bahagia terpancar dari wajah para anak-anak, yang turut menikmati manfaat dari program ini.  

Program ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda Kampar, yang turut hadir dalam acara tersebut. Korem 031/Wira Bima berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Nikmati Promo BUY 1 GET 1 FREE, Grand Opening RamenYA! Outlet ke-102 di Green Sedayu Mall


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
RamenYA!, restoran ramen Halal favorit keluarga Indonesia, kembali melanjutkan ekspansinya di tahun 2025 dengan membuka outlet ke-102 di Green Sedayu Mall pada Rabu, 15 Januari 2025. Setelah sukses mencapai 100 outlet di akhir 2024, pembukaan ini menjadi langkah awal RamenYA! untuk terus menghadirkan ramen halal, enak, dan terjangkau ke lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia.

“Green Sedayu Mall menjadi lokasi strategis bagi RamenYA! untuk lebih dekat dengan pelanggan di kawasan Jakarta Barat. Selain menyajikan menu yang terjangkau dan lezat, konsep store terbaru ini dirancang lebih estetik, menjadikannya tempat yang nyaman untuk bersantai bersama teman maupun keluarga. Kami ingin pelanggan tidak hanya menikmati ramen dan donburi, tetapi juga mendapatkan pengalaman yang berkesan,” ujar Gita Gustiana, Marketing RamenYA!, bagian dari daYA Group di Jakarta, Selasa (15/01/2024).

RamenYA! menawarkan berbagai pilihan ramen kuah dan donburi yang selalu menjadi favorit pelanggan. Legendary Chicken dengan kuah khas yang dimasak selama 12 jam, dibanderol dengan harga Rp 33.000, serta nikmatnya Beef Ramen seharga Rp 41.000, sampai dengan Salted Egg Dry Ramen seharga Rp 33.500 adalah beberapa menu yang wajib dicoba. Untuk pencinta donburi, Chicken Katsu Don seharga Rp 45.000 juga bisa menjadi pilihan yang tepat.

Selain itu, pelanggan juga bisa menikmati menu pendamping baru seperti Salmon Gyoza, Salmon Croguette, dan Crispy Chicken Skin yang cocok untuk melengkapi pengalaman bersantap dengan kisaran harga Rp 9.800 sampai dengan Rp 29 000 saja.

Harga yang terjangkau tetap menjadi salah satu keunggulan RamenYA!. Untuk pelanggan yang Ingin porsi lebih besar, tersedia opsi King Size hanya dengan tambahan Rp 15.000.Berbagai pilihan minuman seperti Ocha yang dapat di refill sepuasnya, Sparkling, dan Breeze juga siap melengkapi makanan Anda.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, RamenYA! menghadirkan promo spesial BUY 1 GET 1 FREE di store RamenYA! Green Sedayu Mall pada 20 sampai dengan 23 Januari 2025, dimana pada periode yang sama ini juga berjalan promo BUY 1 GET 1 FREE di store ke-100 RamenYA! yaitu RamenYA! Matahari Mall Daan Mogot. Dengan setiap pembelian ramen kuah, pelanggan akan mendapatkan Legendary Chicken Ramen secara gratis. Promo ini berlaku kelipatan, menjadikannya kesempatan sempurna untuk mengajak teman atau keluarga menikmati RamenYA!.

Jangan lewatkan promo ini dan kunjungi outlet terbaru RamenYA! di Green Sedayu Mall Untuk informasi lebih lanjut mengenai promo dan pembukaan outlet di kota lainya, ikuti Instagram dan media sosial resmi @ramenya.id.

Ramen Halal Enak Murah Ya, RamenYA!


Share:

Ketua Mahkamah Agung RI Hadiri Opening Legal Year Malaysia 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pada tanggal 8 November 2024 Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menerima undangan dari Chief Justice Federal Court of Malaysia (Ketua Hakim Negara Mahkamah Persekutuan Malaysia) untuk menghadiri acara Opening Legal Year (OLY) Malaysia Tahun 2025.

Berdasarkan undangan tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., hadir dalam Opening Legal Year (OLY) Malaysia Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025, di Putrajaya International Convention Center, Malaysia. Delegasi yang turut mendampingi yaitu Panitera Mahkamah Agung RI Dr. Heru Pramono, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.Hum., dan Ajudan Ketua Mahkamah Agung RI Syahrul Malik.

Opening Legal Year diselenggarakan secara rutin setiap awal tahun sebagai tanda dibukanya operasi pengadilan tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk Federal Court of Malaysia. Seremoni penting ini dihadiri oleh pejabat peradilan dan pejabat hukum negara tersebut dan Mahkamah Agung negara sahabat.

Profesi Hakim Penuh Tantangan

Pada pidatonya Chief Justice Tun Tengku Maimun mengangkat beberapa topik antara lain tentang profesi hakim yang tidak boleh kenal lelah dan penuh tantangan. 

"Apa pun jalan yang Anda pilih, akan selalu ada setidaknya satu pihak yang tidak puas. Hakim akan terus-menerus diawasi, tidak hanya oleh para pihak pencari keadilan, tetapi juga oleh seluruh masyarakat," ujar Chief Justice di hadapan peserta yang hadir.

Dalam memeriksa perkara perdata atau komersial, para hakim dihadapkan dengan ratusan kasus yang semuanya mengungkap berbagai masalah rumit. 

Para hakim menghadapi sengketa pemegang saham yang rumit, likuidasi yang menyangkut kepentingan tidak hanya pemohon tetapi juga kreditor, dan dalam beberapa kasus terdapat perkara yang mencakup masyarakat. Para hakim harus menyelesaikan perkara pencemaran nama baik dan juga sengketa hak kekayaan intelektual. Dalam setiap perkara ini, dokumen yang harud dipelajari dapat mencapai ribuan halaman.

Dalam perkara pidana, para hakim dihadapkan dengan sebagian besar tuntutan yang melibatkan hukuman mati. 

Belum lagi Pengadilan Tinggi harus menangani persidangan atau banding (hampir setiap hari) yang berisi fakta dan gambar mengerikan yang melibatkan pembunuhan yang mengerikan, pelecehan seksual dan kasus pemerkosaan terutama yang melibatkan anak-anak, dan harus mengungkap jaringan rumit anti pencucian uang dan kasus korupsi lainnya.

Demikian juga bagi para Hakim di Pengadilan Keluarga, mereka menangani perkara perceraian yang sangat rumit, terkadang membuat Hakim hampir kehabisan tenaga karena harus menghadapi emosi yang labil dari para pihak. 

Harus menanyakan anak-anak kecil dan terkadang perlu bertanya kepada mereka apakah mereka ingin tinggal bersama ayah atau ibu mereka hampir setiap hari, hal tersebut bukanlah sesuatu yang ringan bagi hakim yang memiliki hati nurani. Dan dalam beberapa kasus, para hakim menemukan baik ayah maupun ibu tidak layak menjadi orang tua, namun para hakim harus memutus agar anak tersebut hidup dengan asuhan orang tuanya yang paling baik di antara yang ada tersebut.

OLY Terakhir bagi Chief Justice Tun Maimun

Bagi Chief Justice Yang Amat Agung Ketua Hakim Negara Tun Maimun Binti Tuan Mat, acara Opening Legal Year Tahun 2025 ini merupakan yang terakhir karena sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. 

Untuk itu, Chief Justice mengajak untuk merenungkan dua hal penting untuk maju ke depan. Yang pertama adalah kondisi hukum ketatanegaraan kita dan yang kedua berkaitan dengan pengangkatan hakim.

"Saya tidak akan lagi memimpin lembaga ini dalam beberapa bulan mendatang. Saat saya meninggalkan jabatan ini, saya berharap pengangkatan Ketua Mahkamah Agung berikutnya sepenuhnya mematuhi semua aspek hukum dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menjaga independensi Peradilan mengingat berbagai peristiwa sejarah yang tidak menyenangkan dan memalukan," tutur Ketua Mahkamah Agung perempuan pertama di Malaysia.

Mengakhiri pidatonya, Chief Justice juga menyampaikan terima kasih karena telah berkesempatan bekerja dengan orang-orang yang benar-benar inspiratif dan cemerlang baik di tingkat internasional maupun lokal. 

Semua orang yang Allah kehendaki untuk ditempatkan di jalan saya sungguh baik, suka menolong, dan luar biasa. Saya akan meninggalkan Peradilan tanpa penyesalan.

Kalimat terakhir yang diucap Chief Justice dalam pidatonya yaitu "Saya mengucapkan selamat tinggal yang hangat dan tulus kepada para hadirin semua dan Saya juga mengucapkan selamat tahun 2025!" (Arianto)


Share:

Program Makan Bergizi, Refleksi Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Telah jamak diketahui bahwa Indonesia termasuk negara dengan jumlah penduduk miskin yang terbilang masih cukup banyak.

Dari total penduduk kurang lebih 280 juta jiwa, sekitar 9,03% di antaranya atau mencapai 25,22 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tergolong miskin.

Yang mengejutkan lagi, pada tahun 2022, BPS merilis sekitar 21 juta orang di Indonesia mengalami kekurangan gizi.

Dalam beberapa sumber lain menyebutkan lebih dari setengah penduduk Indonesia, atau sekitar 183,7 juta orang atau 68 persen populasi, dapat digolongkan tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi harian mereka.

Angka-angka statistik tersebut tentu bukan sekadar isapan jempol, melainkan fakta empirik yang perlu disikapi secara serius.

Alhasil, untuk mengatasi masalah fundamental tersebut, Presiden Prabowo Subianto menelurkan program ambisius: Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk kepedulian dan komitmen memenuhi gizi masyarakat Indonesia yang kurang mampu.

Tidak berhenti di sana, Prabowo yang baru saja melakukan gebrakan besar, nyatanya kembali menggulirkan program medical check up gratis bagi masyarakat yang rencana akan dimulai pada awal 2025 ini.

Tentu ini merupakan kabar gembira bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan yang murah dan terjangkau.

*Indonesia di Tangan Pemimpin Tepat*

Meski di awal saat wacana ini digulirkan banyak menuai pro dan kontra, belakangan justru inisiatif MBG ini mendapat sambutan hangat tidak hanya di dalam negeri, tapi juga dari luar.

Salah satu alasan mengapa program ini layak diapresiasi, tak lain dan tak bukan, dampak dan kemanfaatannya yang begitu besar bagi sebagian besar publik tanah air.

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia sendiri memandang kebijakan pemberian MBG ini sebagai sebuah langkah besar, kalau bukan disebut revolusioner.

Ini lantaran, sejak republik ini berdiri, atensi mengenai pemenuhan gizi rakyat Indonesia hanya sebuah wacana pemanis bibir (lips service) belaka yang tidak pernah diwujudkan.

Tentu, untuk merealisasikan misi tersebut, seorang pemimpin tidak sekadar pintar beretorika atau pandai mengobral janji.

Lebih dari itu, ia harus benar-benar sejalan antara apa yang diucapkan dan apa yang diperbuat. Dan, sosok pemimpin itu kini hadir di tengah-tengah rakyat Indonesia yang telah lama menantikan sosok seperti Prabowo Subianto.

Indonesia kini dipimpin oleh pemimpin yang tepat. Sosok yang punya segudang pengalaman sebagai seorang leader. Ia yang punya ketegasan, komitmen dan ketulusan untuk membangun negeri.

Prabowo tidak hanya presiden bagi rakyat Indonesia, akan tetapi ia adalah pemimpin yang benar-benar mengerti keadaan rakyatnya.

Ia yang terpanggil hati dan nuraninya untuk turut merasakan segala penderitaan yang selama ini dirasakan mayoritas rakyat Indonesia.

*Prabowo: Sang Negarawan Sejati*

Sebagai seorang patriot sejati, Prabowo telah menunjukkan wataknya kepada segenap rakyat bahwa impiannya selama ini sebagai presiden RI bukan semata-mata mengejar kekuasaan. Hal yang selama ini telah dituduhkan padanya.

Prabowo menjawab keraguan sebagian pihak yang awalnya mempertanyakan komitmennya sebagai seorang kepala negara ketika terpilih kelak.

Ini lantaran, rekam perjuangan beliau menjadi orang nomor satu RI terbilang pelik dan penuh liku. Jatuh bangun ia lalui tanpa pernah merasa putus asa. 

Berkali-kali ia jatuh, bahkan dijatuhkan, namun terus berusaha bangkit dan fokus menggapai mimpi. Sebuah teladan penting yang patut dijadikan inspirasi bagi genarasi muda kelak.

Bahwa untuk mencapai hal besar, seseorang perlu melakukan hal-hal yang besar dengan pengorbanan yang gigih dan tidak mudah menyerah. Prinsip hidup ini wajib dipegang oleh putra-putri bangsa jika ingin sukses.

Kini, setelah kesempatan itu diraih, Prabowo mulai menyicil satu demi satu janji yang pernah disampaikan sejak awal masa kampanye maupun gagasan lama yang telah ia dengungkan.

IMO-Indonesia meyakini bahwa Presiden Prabowo kelak akan menjadi pemimpin Indonesia yang diingat dan dicatat namanya sebagai pemimpin paling dinantikan, dirindukan dan diharapkan selalu ada untuk rakyatnya. 

Penulis: Yakub F. Ismai, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia


Share:

Kodim 0322/Siak Tangkap Kurir Narkoba di Kampung Paluh, Barang Bukti Sabu Diamankan


Duta Nusantara Merdeka | Siak 
Personel Unit Intel Kodim 0322/Siak berhasil menangkap seorang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Penangkapan ini merupakan langkah tegas dalam komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Siak.

Operasi dimulai setelah Unit Intel Kodim menerima laporan dari masyarakat pada Selasa (14/1/2025) pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut langsung dilaporkan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0322/Siak, Lettu Inf Miraj Budi Sudjana, yang segera mengarahkan tim untuk menyusun langkah strategis.  

Tim intelijen melakukan pengendapan pada pukul 20.00 WIB di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Pada pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan seorang terduga kurir berinisial S (50 tahun).  

Barang bukti yang diamankan mencakup satu kantong narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram, uang tunai Rp10.462.000 yang diduga hasil penjualan, dua bong, korek api, plastik pembungkus sabu, dan satu tas pinggang. Barang-barang tersebut kini disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komandan Kodim 0322/Siak, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba. “Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Siak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/25).

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif sebagai pengguna narkoba. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.  

Operasi ini tidak hanya menjadi keberhasilan personel intelijen, tetapi juga hasil kolaborasi dengan masyarakat setempat yang aktif memberikan informasi. Kodim 0322/Siak akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dengan langkah tegas ini, Kodim 0322/Siak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan agar bersama-sama menciptakan Siak yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Aktris Raline Shah Jadi Staf Khusus Menkomdigi, Fokus pada Edukasi Digital dan Kemitraan Global


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik Raline Shah sebagai Staf Khusus (Stafsus) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada Senin (13/1/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan. Penunjukan ini memperkuat fokus pemerintah dalam menghadapi tantangan era digital dengan pendekatan yang inovatif dan kolaboratif.  

Menurut Meutya, pemilihan Raline mempertimbangkan pengalaman, koneksi internasional, serta dedikasinya terhadap isu-isu sosial, termasuk perhatian khusus pada anak-anak. “Mbak Raline mewakili pekerja seni dan keterwakilan perempuan. Koneksi internasionalnya sangat strategis untuk memperluas kemitraan global,” ujar Meutya.  

Sebagai Staf Khusus, Raline bertanggung jawab menangani isu-isu strategis, seperti judi online, pinjaman online ilegal (pinjol), dan pendidikan digital masyarakat. “Ranah kerja Kementerian Komunikasi dan Digital sangat luas. Fokus saya adalah memastikan edukasi digital masyarakat berjalan efektif dan membangun kemitraan global yang produktif,” kata Raline.  

Ia juga menyebutkan telah menyiapkan sejumlah program kerja yang melibatkan kolaborasi dengan sektor swasta dan pemerintah asing. Namun, detail program masih menunggu persetujuan resmi.  

Sebagai pejabat setara eselon I.b, Raline berhak menerima gaji pokok antara Rp3,8 juta hingga Rp6,3 juta, ditambah tunjangan kinerja Rp20,6 juta. Total pendapatannya diperkirakan mencapai Rp24,8 juta hingga Rp27,3 juta per bulan, bergantung pada pencapaian kinerja.  

Penunjukan Raline Shah ini sejalan dengan visi Menkomdigi untuk memperkuat transformasi digital dan mempermudah masyarakat dalam menghadapi tantangan global. “Kolaborasi internasional penting untuk memastikan Indonesia tidak tertinggal dalam dunia digital,” tegas Meutya.  

Dengan pengalaman dan jaringan luas, Raline optimistis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat posisi Indonesia di era digital. “Mohon dukungan agar semua program berjalan lancar,” tutupnya.  

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Simak! Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
BPJS Kesehatan menjadi salah satu program andalan masyarakat untuk mendapatkan layanan medis gratis. Mulai dari rawat jalan, operasi, terapi, hingga rawat inap dapat diakses dengan membayar iuran bulanan. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas: Kelas 1 sebesar Rp150 ribu, Kelas 2 Rp100 ribu, dan Kelas 3 Rp35 ribu per orang per bulan.  

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat sejumlah layanan dan penyakit yang tidak termasuk dalam cakupan manfaat.  

Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan  

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.  

2. Perawatan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.  

3. Perataan gigi (behel).  

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan dan kekerasan seksual.  

5. Cedera akibat usaha bunuh diri atau sengaja menyakiti diri sendiri.  

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.  

7. Pengobatan terkait infertilitas atau mandul.  

8. Cedera akibat tawuran atau kejadian yang dapat dicegah.  

9. Pelayanan kesehatan di luar negeri.  

10. Pengobatan dan tindakan medis bersifat eksperimen atau percobaan.  

11. Pengobatan alternatif atau tradisional yang belum dinyatakan efektif.  

12. Penyediaan alat kontrasepsi dan perbekalan kesehatan rumah tangga.  

13. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (kecuali dalam keadaan darurat).  

14. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang telah ditanggung program lain.  

15. Pelayanan kesehatan terkait program Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.  

16. Pelayanan dalam kegiatan bakti sosial.  

Dengan memahami daftar ini, peserta BPJS Kesehatan dapat lebih bijak memanfaatkan layanan yang tersedia. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa status kerjasama fasilitas kesehatan sebelum menggunakan layanan.  

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Cegah Urbanisasi, Mendes Imbau Pemda Optimalkan SDM Desa


Duta Nusantara Merdeka | Palembang 
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau seluruh kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati, agar dapat mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal di desa dalam menuntaskan masalah pembangunan.

Menurutnya, SDM lokal merupakan aset yang tak tergantikan, sebab mereka lah yang memahami betul terkait kebutuhan, potensi, dan tantangan yang ada di wilayahnya.

Optimalisasi SDM desa ini dilakukan, untuk mencegah terjadinya urbanisasi, sebagaimana yang terjadi di negara Jepang dan Korea Selatan. 

Jika hal itu terjadi, maka akan menimbulkan masalah lain yang lebih berat, salah satunya demografi penduduk yang tak seimbang.

"Desa di Jepang itu kosong, jangan sampai terjadi di Indonesia, Pak. Ada 93% penduduknya ke kota, termasuk di Korea Selatan, 83% penduduknya bergerak ke kota. Kita ingin menyetop atau menghambat laju urbanisasi itu dengan memajukan desa-desa di Indonesia," ujar mantan Wakil Ketua MPR RI ini saat mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Rapat Koordinasi Swasembada Pangan dengan Kepala Daerah se-Sumatera Selatan, di Kantor Gubernur Gubernur Sumatera Selatan, Kota Palembang, Senin (13/1/2024).

"Inti pokoknya, kita ingin pembangunan itu ada di desa, Pak. Kita ingin desa kita ini diperhatikan. Kalau pembangunan banyak di desa, pemuda pelopor desa dilibatkan, maka saya haqqul yakin desa akan maju dengan pesat," imbuh mantan Anggota DPR RI itu.

Di momen yang sama ini, Menko Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa pemerintah sedang fokus pada pemberdayaan potensi lokal. Pemanfaatan potensi lokal ini untuk mengurangi impor bahan pokok dapat dilakukan dengan mengandalkan sumber daya pangan lokal. 

Menko Zulhas berharap, pangan lokal ini mampu diproduksi, dikembangkan, dan dikonsumsi oleh suatu daerah atau kelompok masyarakat lokal secara berkelanjutan. 

Sebab menurut Menko Zulhas, makanan lokal bisa memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh produk waralaba, seperti memiliki cita rasa yang unik serta bahan baku lokal dan pengelolaan yang lebih baik.

"Jadi 2025, tidak impor beras untuk konsumsi, tidak impor gula untuk konsumsi, tidak impor jagung untuk pakan ternak, dan tidak impor garam untuk konsumsi, Itu kira-kira tahun 2025," jelas Menko Zulhas.

Menko Zulhas juga menjelaskan, keputusan pemerintah untuk menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah untuk Perum Bulog dari Rp 6.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 6.500 per kg akan diberlakukan mulai 15 Januari 2025 mendatang.

Pemberlakuan penyesuaian HPP gabah untuk memberikan keleluasaan kepada Bulog dalam mengoptimalkan serapan hasil produksi petani pada masa panen raya di tahun ini.

"Sudah diputuskan waktu pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah, beras efektif 15 Januari, nanti pabrik-pabrik padi itu, beras yang dibeli oleh Bulog seharga Rp. 12.000, efektif mulai tanggal 15 Januari," kata Zulhas.

"Kedua, Jagung diberlakukan harga Rp. 5.500 per 1 Pebruari tujuannya jangan sampai petani yang panen nanti tidak terserap," tambahnya.

Turut hadir dalam agenda itu, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih. Sementara Mendes PDT hadir didampingi Staf Ahli Menteri, Bidang Hubungan Antar-Lembaga Samsul Widodo, Staf Khusus Menteri Khoirul Huda, Direktur Advokasi Dwi Rudi Hartoyo. (Arianto)


Share:

Mendagri Nilai Kapasitas Zudan Arif Fakrulloh Layak Jadi Kepala Badan Kepegawaian Negara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai Zudan Arif Fakrulloh memiliki kapasitas yang layak untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mendagri mengaku telah lama mengenal Zudan, termasuk saat masih menjabat sebagai Kapolri. Sebagai seorang birokrat, Zudan dinilai memiliki pengalaman panjang dalam berbagai jabatan strategis.

“Kemudian beliau juga dari segi keilmuan juga cukup tinggi, profesor, doktor. Dan pengalaman lapangan sudah kenyang,” ujar Mendagri dalam acara Pelepasan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H, M.H di Ballroom Puri Ratna Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Acara tersebut digelar untuk melepas Zudan menjalankan amanah barunya sebagai Kepala BKN. Adapun Zudan dilantik sebagai Kepala BKN oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (7/1/2025). Sebelumnya, Zudan menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Mendagri, yang juga menjabat sebagai Kepala BNPP, menyebut Zudan sebagai sosok dengan tingkat intelektualitas di atas rata-rata. Hal ini membuat Mendagri sering berdiskusi dengan Zudan yang dinilai sefrekuensi dengan dirinya. Karena kapasitas dan pengalaman tersebut, Mendagri juga pernah menugaskan Zudan sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur.

“Sehingga malam ini kami rasanya bangga dan juga kami merasa bahagia bisa melepas [Zudan] dari institusi yang sebetulnya kami masih membutuhkan, tapi negara membutuhkan yang lebih besar lagi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara,” ujar Mendagri.

Zudan, yang juga menjabat Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dinilai memiliki bekal yang kuat untuk mendukung kinerjanya di BKN. Mendagri menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Zudan dalam seleksi Kepala BKN serta kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Zudan.

Mendagri juga berterima kasih atas dedikasi Zudan selama bertugas di Kemendagri dan BNPP. Ia mendoakan agar Zudan selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan amanah barunya.

Di sisi lain, Mendagri berpesan kepada jajaran BNPP agar tetap menjaga kekompakan dan soliditas dalam bekerja, terlepas dari siapa pun yang akan mengisi posisi Sekretaris BNPP menggantikan Zudan. Soliditas ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas BNPP.

Sementara itu, Zudan dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih kepada Mendagri beserta para pejabat dan jajaran yang hadir. Ia memohon diri untuk melanjutkan tugas sebagai Kepala BKN. Tak lupa, ia juga memohon maaf apabila terdapat kesalahan selama masa pengabdiannya di Kemendagri dan BNPP.

“Kami mohon diri serta mohon doa untuk bisa melanjutkan penugasan di Badan Kepegawaian Negara,” ucap Zudan. (Ari)


Share:

Peringati HUT Ke-19, Bakamla Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 pada Selasa (14/1/2025). Acara yang berlangsung khidmat di Jakarta ini mengusung tema "Bersama Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju."  

Dalam sambutannya, Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla menekankan pentingnya peran Bakamla dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Ia menguraikan sejarah pembentukan Bakamla, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 hingga penguatan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.  

“Di usia ke-19 ini, Bakamla telah banyak berkontribusi bagi keamanan laut. Namun, kita harus terus berbenah dan meningkatkan kinerja agar memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat,” ujar Laksdya TNI Irvansyah.  

Ia juga menyoroti tantangan keamanan laut, baik di tingkat nasional, regional, maupun global. “Masalah kelautan membutuhkan kerja sama antarnegara. Tidak ada satu pun negara yang mampu mewujudkan keamanan laut secara mandiri,” tambahnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Laksamana Madya TNI Irvansyah mengajak seluruh jajaran Bakamla untuk memperkuat sinergi dengan negara-negara sahabat, menjaga stabilitas kawasan, dan memastikan laut Indonesia tetap aman dan kondusif.  

Upacara ini juga dihadiri oleh pejabat pemerintah, pemangku kepentingan, dan mitra strategis dari berbagai sektor. Mereka menyatakan dukungan penuh untuk memperkuat peran Bakamla dalam menjaga wilayah laut Indonesia.  

Dengan semangat kerja sama dan komitmen yang kuat, kita wujudkan laut yang aman, stabil, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.  

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

MOU TNI AU-Kurma Adzwa Farm: Perkuat Program Ketahanan Pangan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pakan Lanud Suryadarma
Komandan Lanud Suryadarma Marsma TNI Sapuan, S.Sos., M.M., CHRMP menghadiri penandatanganan pernyataan bersama TNI AU dengan Kurma Adzwa Farm, di desa Bungur Sari, Cikopo, Jawa Barat.

Danlanud Suryadarma dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan pernyataan bersama TNI AU dengan Kurma Adzwa Farm, adalah dalam rangka memberikan payung hukum, terhadap pihak-pihak yang terkait dengan ketahanan pangan maupun Swasembada pangan. 

"Hal ini juga sejalan dengan arahan bapak Presiden Republik Indonesia, yang menekankan tentang Asta Cita yang di dalamnya terkandung peran TNI untuk berperan aktif dalam mewujudkan Swasembada pangan serta mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis, " ujar Danlanud di Jakarta, Senin (13/01/2024).

Lebih lanjut, Danlanud Suryadarma mengatakan, bahwa secara khusus TNI AU siap mendukung program tersebut. Oleh karena itu, dalam rangka menyukseskan program tersebut dibutuhkan kerjasama semua pihak. 

Ditempat yang sama, Aspotdirga Kasau Marsda TNI Andi Wijaya, menjelaskan untuk menjamin ketersediaan pangan di Indonesia TNI AU telah berkerjasama dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan beberapa lembaga terkait. 

Salah satunya adalah menjalin kerjasama dengan Kurma Adzwa Farm untuk membuka Dirgantara Farm di wilayah Lanud Suryadarma. 

"Saya berharap dengan kerjasama ini, dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Lanud Suryadarma serta masyarakat di sekitar Kabupaten Karawang, Purwakarta, dan Subang," terang Aspotdirga Kasau. 

Sesaat setelah dilaksanakan penandatanganan kerjasama, Aspotdirga Kasau didampingi Danlanud Suryadarma dan Ichsan David Indra Wijaya selaku Owner Kurma Adzwa Farma melakukan peninjauan ke lokasi kandang kambing yang dimiliki oleh Kurma Adzwa Farm. 

Turut hadir dalam kegiatan Waaspotdirga Kasau, Danwing Udara 8, para pejabat Spordirgaau, para Kepala dinas di jajaran Lanud Suryadarma, perwakilan dari Kementerian RI, dan segenap perwakilan Forkopimda Purwasuka. (Arianto)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini