Setelah diterpa badai polemik pada 2022, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) kembali menjadi sorotan pada 2024. Namun, institusi hukum tertinggi ini menunjukkan keteguhan dalam menjawab tuntutan publik pencari keadilan.
Langkah pembenahan terus dilakukan demi menjaga integritas dan marwah MA beserta seluruh jajarannya.
Kritikan yang diarahkan kepada MA menjadi momentum introspeksi untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik.
Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menyatakan harapannya agar Ketua MA terpilih, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., segera melakukan rotasi atau mutasi internal di tingkat ASN dan hakim peradilan, terutama di kota-kota besar seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Manado.
“Regenerasi ASN dan hakim yang bersih, cerdas, berintegritas, serta mumpuni harus menjadi prioritas, terutama untuk menghilangkan bias dari polemik sebelumnya,” tegas Syamsul dalam keterangan persnya, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut, Syamsul juga menyoroti pentingnya peningkatan peran humas dan media di lingkungan MA. Menurutnya, keharmonisan antara humas dan media harus dijaga agar mampu mensosialisasikan pemahaman hukum kepada publik secara edukatif.
Hal ini sejalan dengan pandangan H. Suharto, S.H., M.Hum, yang menekankan bahwa peran humas adalah menjembatani komunikasi dengan masyarakat, sementara media memiliki tugas edukasi untuk menjelaskan isu-isu hukum secara transparan.
“Sinergi antara humas dan media di MA harus memastikan tidak ada kesan pilih kasih dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta harmoni dan capaian kerja yang maksimal,” ujarnya.
Langkah bersih-bersih di lingkungan MA diharapkan dapat menghilangkan polemik lama dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Reformasi internal, transparansi, dan regenerasi menjadi kunci dalam menciptakan peradilan yang lebih baik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto