Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun budaya anti-korupsi. Ajakan ini ditekankan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP-SPKN, Romi Frans, pada Rabu (06/11/2024) dalam diskusi bersama awak media. Romi menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi sebagai bentuk kontrol sosial yang efektif.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I, yang diselenggarakan DPP-SPKN dan diisi dengan Talk Show Anti Korupsi bertema "Peran Serta Masyarakat sebagai Kontrol Sosial", hadir pemateri dari berbagai institusi seperti Mapolda Riau, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Riau, dan Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. Menurut Romi Frans, kolaborasi ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk mengurangi tindak pidana korupsi, yang meliputi tujuh jenis, yaitu kerugian negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, suap, pemerasan, gratifikasi, serta kepentingan pribadi.
Romi juga menegaskan bahwa DPP-SPKN siap melakukan pengawasan langsung terhadap penggunaan anggaran baik dari APBN maupun APBD, termasuk di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Riau yang dinilai berpotensi merugikan negara. "Jika ada pejabat yang terlibat dalam kolusi dengan pengusaha demi keuntungan pribadi, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya langsung kepada Presiden RI," tegas Romi.
Di kesempatan yang sama, Romi menyoroti pentingnya integritas dalam pencegahan korupsi yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Ia mengingatkan bahwa integritas adalah landasan penting seperti halnya iman yang menguatkan mental untuk menolak segala bentuk korupsi. DPP-SPKN mengajak masyarakat menanamkan kejujuran, disiplin, dan kerja keras sebagai bagian dari upaya membangun budaya anti-korupsi.
Romi juga menyebut pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan pemangku jabatan untuk mengurangi kegiatan seremonial yang dianggap tidak bermanfaat dan hanya membebani anggaran negara. Menurutnya, kegiatan-kegiatan seperti seminar, perjalanan dinas, dan pengadaan yang berlebihan berpotensi menjadi sarana korupsi.
DPP-SPKN berharap ke depan, semua pemangku jabatan dapat memberikan contoh nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Editor: Arianto