Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Pemilihan Ketua Mahkamah Agung 2024-2029: Harapan untuk Sosok Pemimpin Berintegritas dan Peduli


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemilihan Ketua Mahkamah Agung (M.A) periode 2024-2029 akan segera digelar dalam hitungan hari, tepatnya pada Selasa (15/10/2024). Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, dan publik pencari keadilan memiliki harapan besar terhadap sosok yang akan terpilih untuk memimpin lembaga tertinggi dalam bidang hukum ini.

"Harapan FORSIMEMA-RI dan masyarakat adalah agar Ketua M.A terpilih bukan hanya seorang ahli hukum yang mumpuni, tetapi juga sosok pemimpin yang rendah hati, bijaksana, peka, dan peduli terhadap kaum marjinal serta kesejahteraan hakim dan ASN Peradilan," kata Syamsul Bahri di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Diharapkan, Ketua M.A mendatang juga bersedia merangkul kelompok kerja (Pokja) FORSIMEMA-RI sebagai mitra dalam mengedukasi hukum kepada publik.

Dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung ini, menurut Syamsul, penting bagi publik untuk memilih sosok pemimpin yang tangguh dan terpercaya. Pemimpin tersebut harus memiliki rekam jejak yang kuat dan bermartabat, mampu membawa perubahan positif bagi peradilan agung di masa mendatang. Ia juga harus mampu menjalankan program kerja prioritas MA dan terbuka terhadap kritik, serta memberikan solusi dari setiap masukan yang diterima.

Dan yang paling penting, Sosok Ketua M.A yang akan terpilih nantinya diharapkan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, melainkan menjadikan sumpah atau janji sebagai pemimpin sebagai pegangan dalam menjalankan tugas. "Ia harus menjadi panutan bagi keluarga besar Dharmayukti dan masyarakat pencari keadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keadilan, kebijaksanaan, dan martabat institusi Mahkamah Agung," ucapnya.

Editor: Arianto 


Share:

RM Kurai Taji di Bojong Gede Bogor dengan Harga Terjangkau


Duta Nusantara Merdeka | Bojong gede 
Kurai Taji, sebuah nagari di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memiliki sejarah sebagai pusat perdagangan penting sejak era kolonial Belanda. Namun, kini nama "Kurai Taji" juga terkenal sebagai nama Rumah Makan (RM) di Jalan Pasar Baru, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, yang menawarkan harga makanan super hemat hingga membuat Warung Tegal (Warteg) tersaingi.

Di Warung Tegal, dengan budget Rp 8.000, biasanya hanya bisa mendapatkan tahu, tempe, dan sayur sederhana. Namun, berbeda dengan RM Kurai Taji yang menawarkan pilihan lebih banyak seperti ayam, ikan, daging, hingga telur balado dengan harga yang sama. Hal ini membuat RM Kurai Taji menjadi favorit para pengunjung yang ingin makan hemat namun tetap enak dan mengenyangkan.

**Kepopuleran RM Kurai Taji di Bojong Gede**

Menurut Tuan Har, seorang pelanggan setia RM Kurai Taji, antrean di rumah makan tersebut selalu ramai seperti membeli tiket bioskop pada siang hari. "Banyak Warung Tegal tutup di sini sejak keberadaan RM Kurai Taji. Ini seperti taji tajam yang menghajar ayam jago lawan," ujar Tuan Har, Jumat (4/10) di Bojong Gede, Bogor.

RM Kurai Taji tidak hanya menawarkan harga murah, tetapi juga menolak keras praktik gratifikasi atau tindakan korupsi dalam usahanya. Pemilik rumah makan ini berkomitmen untuk menjalankan bisnisnya dengan jujur dan transparan, tanpa mengorbankan kualitas maupun integritas.

"Paket hemat di RM Kurai Taji adalah yang paling hemat dibandingkan rumah makan Padang lainnya. Bahkan jika traktir 10 orang sekaligus, harganya tetap terjangkau," tambah Tuan Har menutup pernyataannya.

Editor: Arianto 


Share:

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RS Hermina Nusantara di IKN


Duta Nusantara Merdeka | Kalimantan Timur 
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit (RS) Hermina Nusantara, bertempat di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024).

Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan yang besar kepada PT Medikaloka Hermina Tbk atas keberhasilan dalam menyelesaikan pembangunan fisik rumah sakit dengan sangat cepat, hanya dalam kurun waktu 10 bulan. 

Beliau menambahkan bahwa dengan selesainya rumah sakit ini, dapat menambah keyakinan dan kepercayaan diri bagi ASN yang akan pindah ke IKN.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana Jokowi dalam peresmian tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wamen ATR Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tampak pula Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk dr. Hasmoro, Dirut PT Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson, dan Direktur RS Hermina dr. Stefanus Dony. (Arianto)


Share:

Pelantikan 78 Pejabat Fungsional Pranata Peradilan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 78 Pejabat Fungsional Pranata Peradilan di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024). Dari total tersebut, 66 orang dilantik sebagai Pranata Peradilan Ahli Pertama, sementara 12 orang lainnya menjadi Pranata Peradilan Ahli Muda.

Pelantikan ini didasarkan pada dua Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung, yaitu No: 4148/SEK/SK.KP4.1.3/IX/2024 tanggal 23 September 2024 dan No: 4184/SEK/SK.KP4.1.3/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024. Dalam upacara pelantikan tersebut, para pejabat Pranata Peradilan bersumpah untuk setia pada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia serta akan menjunjung tinggi etika jabatan dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Pejabat Pranata Peradilan Ahli Pertama yang Dilantik:

1. Annisa Setya Fatmaningrum, S.H., M.H.
2. Avisena Ilma Rachmasari, S.H.
3. Darrel Ribca Zefanya, S.H.
4. David Achmad Wijaya, S.H.
5. Dewi Ratna Puri, S.H
6. Diah Ayu Lestari, S.T.
7. Didit Wahyu Haryadi, S.H.
8. Diki Agung Prannoto, S.H.
9. Fahrul Sudarusman, S. Kom.
10. Handoyo Dwi Soro, S.H.
11. Tsalis Restu Puspita Asri, S.Kom.
12. Muhammad Frashetya, S.H.
13. Arif Rahman Hakim, S.H.
14. Harmoko, S.H.,
15. Okta Adi Nugroho, S.H., M.H.
16. Rachmat Ramdhani, S.H.
17. Rachmawati, S.E.
18. Harsyal Faruqi, S.H.
19. Randi Fryandika, S.H
20. Risya Nabila, S.H
21. Sary Yuni Astuti, S.Kom
22. Husnul Khotimah, S.H.I
23. Sevthia Nugraha, S.Tr.T
24. Shahifah, S.H., M.Kn
25. Julita Minaria Sinaga, S.H
26. Laila Nur Faizah, S.H
27. Vidia Fitri Hidayati, S.H.I., M.H
28. Achmad Khabibulloh, S.H
29. Adhy Wicaksana Putra, S.H
30. Agus Muklis, S.H
31. Ahmad Fakhrurrozi, S.H
32. Annisa Dwi Lestari , S.Sy
33. Ariano Edwar, S.H
34. Arief Prayogo, S. Kom
35. Arifa Desfamita, S.Komp
36. Asep Karyana, S.T
37. Bagus Wicaksono Ajie, S.H
38. Bobby Fernando, S.H
39. Dewi Sartika, S.H., M.H
40. Dhanni Prihandono, S.Kom
41. Luzerna Putri Sihombing, S.Kom
42. Donna Afriyani, S.H
43. Eka Aryati Sumardiyono, S.H
44. Elizabeth Artanti Pratami Soelistyo, S.H., M.Kn
45. Evanto Pandora Manalu, S.H., M.H
46. Hetty Maria Pasaribu, S.H
47. Hotdinauli Sihite, S.Kom
48. Manotar Saulus Situmorang, S.H
49. Khannisa Dwi Suci Lestari, S.T
50. Lega Rahayu Febriana, S.H
51. Meta Agnes Situmorang,S.H
52. Monica Yuliarini, S.H., M.H
53. Nico Andreas Simanungkalit., S.H., M.H
54. Nikko Banta Meliala, S.H., LL.M
55. Nina Galih Pratiwi, S.A.P
56. Petrus Sian Edvansa, S.H
57. Putri Trie Lestari, S.H
58. Satim, S.H
59. Syafa Atul Uzma, S.Sy
60. Syaiful Ramdhani, S.H
61. Valentino Natama, S.H
62. Maria Rosari Putri, S.H
63. Mochamad Nurhuda Febriansyah, S.H., M.H
64. Yosua Maruli Pandapotan, S.H
65. Yudi Esa Febriandi, S.H
66. Muhammad Zaeni Yusuf, S.Kom.

Adapun, Pejabat Pranata Peradilan Ahli Muda yang Dilantik:
1. Albertus Toni Setiawan, S.Kom., S.H.
2. Hari Pramono, S.Kom.
3. Nanang Nurwahyudi, S.H.
4. Okiawan Waseso, S.H.
5. Raden Roro Hariningsih Arifin, S.H., M.M.
6. Selly Rachmawaty, S.H., M.H.
7. Supraptono, S.H.
8. Dimiyati Arsyad, S.H.
9. Imayani, S.H.
10. Triana Febrianti Stephani, S.E.
11. Veby Dwita Dewi, S.H.
12. Zulaikha Ayu Febriani, S.H.

Sugiyanto, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik dapat berkontribusi dalam mewujudkan peradilan yang agung. "Selamat bekerja. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberhasilan dalam setiap langkah," ucapnya dalam sambutannya.

Editor: Arianto 


Share:

Majelis Kehormatan DKD Peradi Berhentikan Secara Tetap MS Sebagai Advokat


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Setelah hampir setahun berjuang mencari keadilan, Dahliani merasa lega dengan hasil putusan sidang kode etik yang digelar di Kantor Peradi SAI, Jl. Elang No. 3 C Kota Pekanbaru, Jumat (11/10/2024). Sidang tersebut terbuka untuk umum dan dihadiri oleh Penasehat Hukum pihak pengadu, Jetro Sibarani, SH. MH., Cht, serta Penasehat Hukum pihak teradu, Emi Afrizon, SH.

Majelis Kehormatan DKD Peradi Pekanbaru yang diketuai oleh Dr. Riadi Asra Rahmad, SH., MH, dengan didampingi Irwan, SH., MH, dan Santoso, SH., MH sebagai hakim anggota, memutuskan bahwa MS, SH., MH terbukti melanggar Kode Etik Advokat Indonesia. MS diberhentikan secara tetap sebagai advokat sesuai dengan Putusan Nomor 02/LAP-DKD/Pbr/VII 2024.

Menanggapi putusan tersebut, Emi Afrizon SH selaku Penasehat Hukum MS menyatakan akan melanjutkan proses hukum ke tingkat banding. "Kami menghormati keputusan Dewan Kehormatan Peradi SAI, namun kami akan melanjutkan banding ke DPP Peradi SAI dalam waktu 14 hari," ungkapnya kepada wartawan.

Emi menambahkan bahwa meski hasil putusan sudah dibacakan, pihaknya tidak merasa puas. "Kami selaku advokat diawasi oleh Dewan Kehormatan. Kalau kami puas, tentu tidak akan melakukan upaya banding," jelasnya.

Ketua Majelis Kehormatan, Dr. Riadi Asra Rahmad, SH., MH, menekankan pentingnya etika bagi advokat. "Advokat harus memiliki etika sesuai ketentuan yang ada. Mereka wajib menjalani proses magang sebelum menjadi pengacara," tegasnya. Riadi juga mengingatkan agar advokat Pekanbaru senantiasa menjaga etika dalam menjalankan profesinya.

Di tempat terpisah, Penasehat Hukum pihak pengadu, Jetro Sibarani, SH. MH., Cht, mengapresiasi keputusan Majelis Hakim. "Kami berterima kasih kepada Hakim Kode Etik yang telah mempertimbangkan bukti-bukti sehingga keputusan ini adil bagi klien kami," ujarnya. Terkait upaya banding dari pihak teradu, Jetro siap menanggapi dengan kontra memori banding.

Editor: Arianto 


Share:

Mahkamah Agung Raih Penghargaan KemenPAN RB dalam Pelayanan Publik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung dalam hal ini, Satuan Kerja Pengadilan Agama Jakarta Barat meraih penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik yaitu kategori pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (08/10).

Penghargaan diterima langsung Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H yang diberikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas 

Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada unit-unit pelayanan publik yang berhasil menghadirkan layanan dengan kualitas di atas rata-rata, diantaranya kategori Pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan; Pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik (PKRI); serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP).

Pada acara tersebut juga dilakukan soft launching 22 MPP dan 139 MPP Digital serta integrasi layanan jaminan pensiun. Selanjutnya, ditetapkan 20 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP).

Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimoeljono, para Gubernur/ Pj. Gubernur, Bupati/ Pj. Bupati, dan Walikota/ Pj. Walikota seluruh Indonesia. (Arianto)



Share:

Kolonel Kav Eko Agus Nugroho Hadiri Pelantikan Sekda Baru Provinsi Riau


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Kepala Staf Komando Resor Militer 031/Wira Bima, Kolonel Kavaleri Eko Agus Nugroho, menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat baru Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ir. H. M. Taufiq Oesman Hamid, MT, di Pekanbaru, Jumat (11/10/2024). Acara yang berlangsung pada hari Jumat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di Provinsi Riau.

Pejabat Sekda baru, Ir. H. M. Taufiq Oesman Hamid, MT, resmi dilantik menggantikan Pj Sekda sebelumnya yang telah memasuki masa purna tugas. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si, mengungkapkan harapannya agar Sekda yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak, termasuk dengan TNI.

Kasrem 031/WB, Kolonel Kav Eko Agus Nugroho, dalam kesempatan tersebut juga memberikan ucapan selamat kepada Sekda yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan TNI dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Riau. "Kami siap bersinergi dan mendukung penuh program-program pemerintah daerah demi terciptanya Riau yang aman, damai, dan sejahtera," ujar Kolonel Eko Agus Nugroho.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Ketua DPRD Riau, Rektor Universitas Riau, Asdatun Kajati Riau, Dir Samapta Polda Riau, Kadis Pers Lanud RSN, serta para pejabat tinggi pratama Provinsi Riau. Acara pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

Editor: Arianto 


Share:

Pilkada 2024, Partai Buruh Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Partai Buruh Provinsi Jakarta secara resmi mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam ajang Pilkada 2024. Acara deklarasi yang berlangsung di Jakarta, Jum'at (11/10/2024), dihadiri oleh ribuan buruh dan para pimpinan pusat Partai Buruh. Dukungan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut.

Ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta, Winarso, menyampaikan dalam sambutannya bahwa deklarasi ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan wujud dari demokrasi yang diperjuangkan oleh Partai Buruh. “Kami berkumpul di sini setelah aspirasi buruh didiskusikan oleh Exco pusat dan nasional. Hari ini, kita sepakat untuk mendukung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai wakil gubernur,” ujar Winarso.

Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil, yang hadir dalam acara tersebut, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Partai Buruh. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas deklarasi ini. Kami berkomitmen untuk bersinergi memajukan Jakarta dan mensejahterakan warganya, terutama dalam hal kesejahteraan buruh," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga mengungkapkan visi kepemimpinannya yang didasari pada lima prinsip utama, yang diajarkan oleh ibunya, yakni niatkan kekuasaan sebagai ibadah, menyadari kekuasaan itu sementara, menjadi pemimpin yang bermanfaat, adil, serta mendahulukan golongan duafa dan fakir miskin. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan bagi Ridwan Kamil dalam memimpin dengan integritas dan keberpihakan pada rakyat kecil.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Ijtima’ Sanawi XX2024: Perkuat Kompetensi Dewan Pengawas Syariah dan Ekosistem Keuangan Syariah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menggelar acara tahunan Ijtima’ Sanawi XX2024 dengan tema "Memperkuat Kompetensi dan Kolaborasi, serta Peran Dewan Syariah dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah" di Jakarta, Jum'at (11/10/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kompetensi sumber daya insani Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJKS), termasuk Dewan Pengawas Syariah.

Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) DSN-MUI, Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. "Kita perlu memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ekosistem keuangan syariah agar mampu menghadapi tantangan ekonomi masa depan," ujarnya.

Prof. Dr. K.H. Hasanudin menambahkan bahwa lembaga keuangan syariah dan industri lainnya harus terus berkolaborasi untuk mencapai tujuan yang sama, yakni meningkatkan kemaslahatan masyarakat melalui penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah. "Ekonomi syariah harus mampu mewujudkan kesejahteraan, baik di dunia maupun akhirat, sebagaimana diamanatkan oleh ajaran Islam," jelasnya.

Ijtima’ Sanawi XX2024 juga menekankan pentingnya kebijakan yang konsisten dalam penguatan dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Para peserta diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun regulasi yang memperkokoh pondasi keuangan syariah dan mendorong sinergi antar pihak untuk mencapai tujuan bersama.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, serta Friderica Widyasari Dewi, KE PEPK OJK. Kehadiran para tokoh ini menegaskan pentingnya peran kolaboratif antara pemerintah, regulator, dan lembaga keuangan dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di DKI Jakarta mulai menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang terdiri atas enam bidang guna meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan warga. Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian dalam peluncuran "Percontohan Posyandu dengan Enam Bidang SPM" di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

"Enam bidang SPM ini meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Kami sudah melaksanakan kegiatan Posyandu melayani enam bidang SPM di Kabupaten Lebak, Mudah-mudahan di Jakarta akan jauh lebih baik sehingga menjadi tolok ukur dari bagaimana enam bidang SPM itu diterapkan di Posyandu," ujarnya.

Tri menjelaskan, Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

"Kami harapkan juga Posyandu bisa melayani hal lainnya. Misalnya rumah yang tidak memiliki air bersih, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai, dan lain-lain. Kami harapkan kehadiran Posyandu ini menjadi tempat awal untuk pembangunan atau program pemerintah," tukasnya.

Tri menambahkan, penerapan enam bidang SPM di Posyandu wilayah Jakarta menjadi percontohan untuk tingkat nasional. Ini mengingat masyarakat di daerah relatif dapat secara mudah melihat implementasi proyek di Jakarta.

DKI Jakarta tercatat memiliki sekitar 4.481 Posyandu, yang artinya terdapat sekitar 17 Posyandu di 267 kelurahan. Menurut Tri, kendati tidak semua masyarakat menggunakan pelayanan Posyandu, tapi setidaknya pemerintah bisa memantau masalah warga.

"Mudah-mudahan dengan adanya Posyandu yang memulai dari rumah tangga, kelurahan, dan lingkup terkecil, kita bisa mengatasi masalah-masalah sosial yang ada," ujar Tri.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Penjabat (Pj.) Ketua Pembina Posyandu Provinsi DKI Jakarta Mirdiyanti mengatakan, peluncuran percontohan Posyandu dengan enam SPM di Jakarta dilaksanakan sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Ini bertujuan untuk membentuk Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat, sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kelurahan. Selain itu, implementasi enam bidang SPM ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan masyarakat.

"Posyandu kini telah berkembang dengan pendekatan enam bidang SPM di seluruh kelurahan. Adanya dukungan aplikasi JAKI dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengoptimalkan layanan Posyandu sekaligus mempermudah masyarakat untuk mengajukan keluhan dan mengakses berbagai layanan enam bidang SPM," jelas Mirdiyanti.

Dia berharap, ke depannya, penguatan sinergisitas program dan konvergensi lintas sektor dapat terus diperkuat. Hal ini agar implementasi layanan enam bidang SPM dapat berjalan tepat sasaran dan menjadi model bagi Posyandu di wilayah lainnya. (Arianto)


Share:

Sejumlah Hakim Lakukan Aksi Cuti Tuntut Kenaikan Gaji


Duta Nusantara Merdeka | Bandung, Jawa Barat 
Sejumlah hakim di Indonesia memutuskan untuk mengambil cuti mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2023 sebagai bentuk protes menuntut kenaikan gaji yang telah stagnan selama lebih dari 12 tahun. Langkah ini merupakan aksi kolektif dari para hakim yang merasa bahwa beban kerja mereka tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, YM Bapak Dr. Moh Eka Kartika, S.H., M.Hum, menyatakan dukungannya terhadap aksi ini. Ia mengungkapkan bahwa para hakim berhak untuk bersuara mengenai kondisi yang mereka hadapi. "Meskipun saya tidak ikut serta dalam aksi cuti ini, saya menghargai keberanian para hakim yang berani mengambil langkah ini," ujarnya dalam wawancara dengan Syamsul Bahri, Ketua Umum Forsimema-ri, di Bandung, Kamis (10/10/2024).

Para hakim juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang belum memberikan kenaikan gaji selama lebih dari satu dekade. Mereka merasa bahwa tunjangan kinerja yang diterima hanya sekitar 70% dari yang seharusnya.

Selain masalah gaji, Dr. Moh Eka Kartika juga menyoroti kondisi rumah dinas yang kurang layak. "Saya harus mengeluarkan biaya besar untuk memperbaiki rumah dinas yang rusak, sementara biaya sewa untuk kontrak rumah jauh lebih murah," jelasnya.

Aksi cuti ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk calon Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya berjanji untuk memperjuangkan nasib hakim di Indonesia. Dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses perubahan kebijakan terkait kesejahteraan hakim.

Langkah protes ini juga mendapat dukungan dari organisasi dan komunitas hukum, yang menilai bahwa kenaikan gaji hakim penting untuk menjaga independensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Mereka berharap aksi ini dapat memicu perubahan yang signifikan dalam kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan para penegak hukum di Indonesia.

Editor: Arianto 


Share:

Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Prakerja Perkuat Koordinasi dan Tata Kelola


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara termasuk Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) yang berkedudukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, pendanaan Program Kartu Prakerja bersumber dari APBN yang dianggarkan pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) sehingga pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) MPPKP adalah bagian dari pemeriksaan atas LK BUN. Kamis (3/10) BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LK MPPKP Tahun 2023 kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian.

Pemeriksaan ini tidak memberikan opini, melainkan menjadi pertimbangan perumusan opini atas LK BUN tahun 2023. BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LK BUN tahun 2023 yang memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP juga diberikan oleh BPK terhadap LK BUN tahun 2020 hingga 2022 dimana Program Kartu Prakerja ada didalamnya.

Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing menyampaikan adanya permasalahan dalam hal penetapan peserta dan pengendalian kehadiran peserta kelas daring (webinar). BPK menemukan 54.856 NIK penerima Kartu Prakerja Tahun 2023 ada di database Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama November 2023.

Sejak tahun 2020 MPPKP menggunakan data dari Dapodik dan PD Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna mengecualikan siswa dan mahasiswa aktif sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020. Data ini telah mencakup siswa dan mahasiswa dari lembaga-lembaga pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama.

Terkait pengendalian kehadiran peserta kelas daring (webinar) yang kurang memadai, MPPKP telah mengikuti rekomendasi BPK untuk melakukan reviu dan upaya perbaikan dalam rangka meningkatkan efektivitas pemantauan dan evaluasi dimana dari semula berupa pencocokan redemption code dan pengenalan wajah penerima dengan liveness di awal pelatihan, menjadi di setiap sesi pertemuan ditambah pengecekan lebih mendalam secara sampling mulai tahun 2024 ini.

MPPKP telah mengambil tindakan tegas terhadap lembaga pelatihan dan penerima Kartu Prakerja yang terbukti melanggar ketentuan diantaranya mensuspensi pelatihan, mencabut SK Penetapan Lembaga Pelatihan, meminta pengembalian dana dari Lembaga Pelatihan, dan menarik dana bantuan dari penerima untuk direalokasikan bagi pendaftar yang belum memperoleh manfaat. MPPKP juga bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan Agung maupun Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari Komite Cipta Kerja untuk menjaga tata kelola Program Kartu Prakerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung langkah-langkah yang diambil MPPKP. “Saya sudah memerintahkan Direktur Eksekutif MPPKP untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK segera,” kata Airlangga yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja.

Sebagai program inovatif di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selama 2020-2024 Prakerja telah memberikan manfaat kepada 18,9 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Prakerja menyediakan pelatihan daring maupun luring untuk mengurangi kesenjangan keterampilan serta merespon berubahnya pasar kerja dan future of work.

“Menuju Indonesia Emas kita membutuhkan pelatihan sebagai bagian pendidikan. Di berbagai negara sudah ada Kementerian yang menangani pelatihan, baik reskilling maupun upskilling. Inovasi dan disrupsi sangat deras. Lifelong learning diperlukan untuk mengantisipasi perubahan zaman. Prakerja membantu angkatan kerja membangun fleksibilitas, merencanakan karir, dan switching karir. Oleh karena itu, saya berharap program yang sangat dirasakan sekali manfaatnya ini tetap berlanjut,” kata Menko Airlangga dalam acara Merayakan Prakerja, Merayakan #JadiBisa di Jakarta (3/10).

Merespon rekomendasi BPK, Direktur Eksekutif MPPKP Denni Puspa Purbasari mengatakan akan berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Kemenag untuk dapat menyediakan API sehingga bisa melakukan pengecekan NIK pendaftar apakah statusnya tercatat aktif sebagai mahasiswa. “Prakerja pasti menindaklanjuti semua temuan BPK,” tambah Denni.

Dalam kegiatan serah-terima tersebut Anggota II BPK menyampaikan bahwa sampai dengan Semester II/2023 rekomendasi BPK yang sudah ditindaklanjuti sejauh ini dan selesai sebanyak 75,29%, yang belum selesai 23,94% dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 0,77%. “Temuan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Laporan Keuangan. Namun perlu ditindaklanjuti,” kata Daniel. (Arianto)


Share:

FSP RTMMSPSI Gelar Aksi Protes Tuntut Cabut Pasal-pasal PP No. 28 Tahun 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMMSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, kamis (10/10/2024). Unjuk rasa ini bertujuan untuk menuntut pencabutan pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan serta menolak Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) sebagai aturan turunannya yang dinilai mengancam keberlangsungan industri dan pekerjaan di sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menegaskan bahwa peraturan tersebut mengancam kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) dan industri makanan minuman (IMM). Menurut Hendry, regulasi ini terlalu berfokus pada aspek kesehatan dan mengabaikan dampaknya terhadap lapangan kerja, terutama di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan saat ini. Industri ini sangat berperan dalam menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Sejak 2011 hingga 2024, sebanyak 2.310 pabrik rokok di Indonesia telah menutup operasinya, yang berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 70.000 anggota FSP RTMMSPSI. Penurunan jumlah pabrik ini menjadi bukti nyata betapa sulitnya bertahan di tengah kebijakan yang semakin menekan.

Adapun, Industri hasil tembakau (IHT) menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, termasuk dari sektor pertanian tembakau, cengkeh, serta produsen dan jasa pendukung lainnya. Pada tahun 2022 dan 2023, penerimaan negara dari cukai tembakau mencapai Rp. 218,6 triliun dan Rp. 213,5 triliun. Kontribusi ini menjadi salah satu sumber devisa negara yang mencapai US$ 1 miliar melalui ekspor.

Menurut dia, FSP RTMMSPSI menilai kebijakan yang diatur dalam PP 28/2024 dan aturan turunannya terlalu menekan industri hasil tembakau dan makanan minuman tanpa memperhatikan aspek keberlangsungan usaha. Kebijakan ini dinilai dapat memicu maraknya peredaran rokok ilegal yang akan memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

FSP RTMMSPSI menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang antara upaya pengendalian kesehatan dan kelangsungan usaha. Pemerintah perlu memastikan regulasi yang diambil tidak hanya bertujuan untuk mengurangi konsumsi tembakau dan makanan tinggi gula, garam, dan lemak, tetapi juga harus menjaga kestabilan ekonomi dan pekerjaan di sektor terkait.

Regulasi pelabelan Nutri-Level FOPNL juga mendapat sorotan tajam dari FSP RTMMSPSI. Implementasi aturan ini dinilai tidak tepat karena dampak buruknya terhadap industri pangan olahan yang mempekerjakan lebih dari 4,4 juta karyawan di Indonesia. Edukasi yang lebih luas dan penerapan aturan yang proporsional diperlukan agar semua pihak terkait dapat mencapai hasil yang optimal tanpa merugikan industri dalam negeri.

"FSP RTMMSPSI menyerukan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara para pekerja dan memperhitungkan dampak regulasi terhadap kelangsungan industri. Kebijakan yang terlalu kaku tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dapat menyebabkan PHK massal dan memperburuk situasi ketenagakerjaan di Indonesia," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Forum Bumi: Masa Depan Ketahanan Pangan dan Keanekaragaman Hayati di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Yayasan KEHATI mengadakan Forum Bumi edisi kedua dengan tajuk "Bagaimana Masa Depan Ketahanan dan Keanekaragaman Pangan Indonesia?" di Jakarta, Kamis (10/10/2024). Acara ini dihadiri oleh para ahli dan pemangku kepentingan yang membahas isu-isu kritis seputar ketahanan pangan di Indonesia di tengah tantangan perubahan iklim, pandemi, dan konflik global.

Jarot Indarto, Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, menyoroti pentingnya menjaga ketahanan pangan melalui pendekatan lokal dan regional. "Kita masih membutuhkan produksi pangan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi pada saat yang sama kita juga harus mendorong pelibatan komunitas lokal," jelasnya. 

Ia menekankan perlunya keseimbangan antara strategi produksi pangan nasional dan dukungan terhadap inisiatif lokal untuk memastikan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Said Abdullah, Koordinator Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Pangan, menyampaikan bahwa kurangnya insentif fiskal menjadi hambatan dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam sistem pangan yang lebih tangguh. "Pemerintah harus memperkuat insentif bagi masyarakat lokal agar lebih aktif terlibat dalam produksi dan distribusi pangan," ujarnya.

Puji Sumedi Hanggarawati, Manajer Program Pertanian KEHATI, menambahkan bahwa penting untuk memanfaatkan produksi lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia juga menekankan perlunya pendekatan holistik dalam pengelolaan sumber daya pangan agar lebih efektif dalam menghadapi ancaman kelaparan dan kekurangan gizi.

Acara ini juga menghadirkan Sjamsul Hadi, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, yang menggarisbawahi peran masyarakat adat dalam melestarikan keanekaragaman hayati sebagai kunci ketahanan pangan yang berkelanjutan. "Keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pangan," katanya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

DPP-SPKN Apresiasi Kejati Maluku atas Peluncuran Aplikasi "Lapor Beta" untuk Pemberantasan Korupsi


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku atas komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum Maluku. Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans, mengungkapkan dukungannya pada Rabu (09/10/2024) di Pekanbaru. 

Menurut Romi Frans, apresiasi ini diberikan sebagai respon atas peluncuran aplikasi "Lapor Beta" yang dilakukan oleh Kejati Maluku pada Rabu (02/10/2024) di kantor Kejati Maluku, Ambon. Aplikasi ini diluncurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, SH., MH., dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah Maluku.

Romi Frans menyatakan bahwa aplikasi "Lapor Beta" adalah langkah inovatif dalam meningkatkan transparansi publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, khususnya di Maluku. Menurutnya, aplikasi ini tidak hanya mempercepat proses pelaporan, tetapi juga memberikan akses kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menjelaskan bahwa "Lapor Beta" merupakan ide yang dikembangkan oleh Bambang Heripurwanto, SH., MH., sebagai upaya untuk memfasilitasi pelaporan tindak pidana korupsi secara cepat, aman, dan rahasia. Dengan adanya aplikasi ini, pelapor dapat dengan mudah memantau perkembangan kasus yang mereka laporkan, serta memastikan kerahasiaan data terjamin.

Aplikasi "Lapor Beta" memungkinkan pelaporan berbagai bentuk dugaan korupsi, seperti penyalahgunaan kewenangan, tindak pidana terkait pemborongan, penggelapan dalam jabatan, dan delik gratifikasi. Romi Frans menekankan bahwa platform ini menyediakan panduan lengkap bagi pelapor untuk mengisi identitas dan data terkait kasus yang dilaporkan.

Pelapor hanya perlu melengkapi data pada beberapa form, yaitu identitas pelapor, identitas terlapor, kronologi peristiwa, serta bukti pendukung dalam bentuk dokumen, gambar, atau file. Semua laporan yang masuk akan diperiksa dengan teliti oleh pihak berwenang dan ditindaklanjuti secara profesional.

DPP-SPKN menilai bahwa inovasi dari Kejati Maluku ini adalah langkah maju dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Romi Frans menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal dan berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas negara.

Editor: Arianto 


Share:

Dugaan Pelanggaran HAM, FLAPK Audiensi dengan Komnas HAM


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia saat ini tengah menghadapi kritik keras terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang tergabung dalam Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri (FLAPK). Mereka belum menerima gaji pokok selama bertugas di perwakilan RI luar negeri, meski hak tersebut dijamin oleh berbagai undang-undang, termasuk UU 18/1961, UU 8/1974, UU 43/1999, dan UU 5/2014.

"Para pensiunan mengklaim bahwa tindakan ini melanggar hak mereka sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (2) dan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945. Berdasarkan UU 18/1961, gaji pokok adalah hak yang tidak boleh dihentikan atau digabungkan dengan tunjangan lain. Namun, Kementerian Luar Negeri justru menghentikan pembayaran tersebut berdasarkan Surat Edaran No. 015690 sejak 1950, dengan alasan keterbatasan devisa," kata Kusdiana, Ketua FLAPK saat Audiensi dengan Komnas KOMNAS HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Menteri Luar Negeri kepada PNS Kemlu Sejak Tahun 1961-2012 di Jakarta, Rabu (09/10/2024).


Menurut Kusdiana, UU 18/1961, yang diterbitkan pada 1961, sudah menegaskan bahwa setiap PNS, baik di dalam maupun luar negeri, berhak atas gaji pokok. Bahkan, UU 5/2014 lebih lanjut menegaskan bahwa pegawai negeri harus mendapatkan gaji yang adil dan layak sesuai standar.

"FLAPK meminta keadilan atas tindakan yang mereka sebut sebagai penyimpangan hukum selama lebih dari 50 tahun, sejak 1961 hingga 2012. Mereka juga mendesak pemerintah untuk memenuhi kewajiban konstitusionalnya sesuai dengan Pasal 79 ayat (1) UU 5/2014 dan memberikan hak-hak yang belum diterima," tegasnya.

Tindakan Menteri Luar Negeri yang berkelanjutan ini dinilai melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), terutama asas ketidakberpihakan sebagaimana diatur dalam UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. "Para pensiunan berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak yang berwenang agar hak-hak mereka dapat dipulihkan sepenuhnya," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Pernyataan Sikap SHI Pasca Audiensi dengan Mahkamah Agung dan Presiden Terpilih


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan pernyataan sikap resmi setelah audiensi penting pada 7-8 Oktober 2024. Audiensi ini melibatkan Mahkamah Agung, Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), pemerintah, DPR-RI, serta Presiden terpilih, Jenderal TNI Datuk Seri H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo.

Dalam pertemuan tersebut, Solidaritas Hakim Indonesia menyuarakan urgensi peningkatan kesejahteraan hakim, termasuk perbaikan fasilitas, tunjangan, dan kondisi kerja yang layak. Pimpinan lembaga terkait menunjukkan komitmen untuk memperbaiki keadaan melalui kebijakan yang lebih baik.

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan komitmennya memperjuangkan hak-hak hakim dan mendukung lembaga peradilan yang independen dan bermartabat. Komitmen ini dianggap sebagai titik terang bagi para hakim di Indonesia.

Solidaritas Hakim Indonesia juga merencanakan beberapa skema aksi: hakim yang mengambil cuti dan berpartisipasi dalam aksi solidaritas di Jakarta, hakim yang memilih berdiam diri di rumah, dan hakim yang telah habis masa cutinya namun tetap mengosongkan jadwal persidangan.

"Pertemuan ini adalah momentum penting dalam memperjuangkan hak dan martabat hakim di Indonesia. Para hakim yang hadir dalam barisan solidaritas di Jakarta akan melanjutkan kegiatan silaturahmi dengan tokoh bangsa, media, akademisi, dan peneliti di bidang peradilan," kata Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Jusran Ipandi dalam keterangan persnya, Rabu (09/10/2024).

Menurut Jusran, Solidaritas Hakim Indonesia juga menghargai hakim yang memilih berdiam di rumah, memanfaatkan cuti tahunan bersama keluarga, serta menghimbau para hakim yang masa cutinya habis untuk tetap menjalankan tugas dengan integritas.

"Dengan dukungan dari berbagai pihak, Solidaritas Hakim Indonesia berharap adanya kebijakan yang mengembalikan martabat hakim dan memastikan keadilan tetap terjaga di Indonesia," pungkasnya.

Editor: Arianto 


Share:

National Cybersecurity Connect 2024 Kembali Hadir


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) bekerjasama dengan Naganaya Indonesia kembali mengelar National Cybersecurity Connect 2024 selama 2 hari dari 8-9 Oktober 2024 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Acara ini merupakan event tahunan yang didukung penuh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

National Cybersecurity Connect 2024 mengusung tema “A Journey Into Cyber Resilience” yang bertujuan untuk mengeksplorasi dan mendiskusikan kemajuan terbaru dalam teknologi, inovasi, dan keamanan digital. 

Hadir pada pembukaan NCC 2024 Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI Slamet Aji Pamungkas, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Dr. Sulistyo, Ketum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH, Vice President Huawei Indonesia Mr. ⁠Kian Chen, Director Of Governments Affair PT Huawei Indonesia Yenty Joman, VP and GM Public Sector & APAC Mr. Chris Gogoel, dan pakar IT dari APTIKNAS Onno W. Purbo bersama jajaran pengurus lainnya yaitu Fanky Christian, Andri Sugondo, Sandy Kusuma, Andi Tanudiredja, Tritan Saputra, Sutedjo Tjahjadi, Ageng Permadi dan Azka Bazil Danish Rahmat, serta Dadang Setiawan.

Pelaksanaan NCC 2024 ini merupakan kali ketiga diadakan di Indonesia dan menghadirkan 20 exhibitor dalam dan luar negeri, serta 3456 lebih pengunjung yang sudah mendaftar dan yang hadir di acara pembukaan 2156 pengunjung. Dan Huawei Indonesia tetap konsisten menjadi sponsor utama NCC 2024. 

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas, saat pembukaan sempat didaulat membacakan sambutan mewakili Kepala BSSN RI Letjen (Purn) Hinsa Siburian.   

Saat sesi konferensi pers, Ia mengatakan, kegiatan NCC 2024 ini sangat didukung BSSN. “Dalam pelaksanaan program pengamanan ruang siber, BSSN selalu melibatkan empat pilar yakni pemerintah, pengusaha, akademisi, dan komunitas. Nah pelaksana kegiatan ini sudah mencakup empat pilar itu,” kata Mamung sapaan akrab Slamet Aji Pamungkas usai pembukaan NCC 2024 di Hotel Bidakara, Selasa (8/10/2024). 

Menurutnya, perlindungan data pribadi sudah ada regulasinya, dan penerapannya perlu melibatkan empat sektor tadi yaitu pemerintah, pengusaha, akademisi, dan komunitas. 

“Saya melihat pada kegiatan NCC ini ada banyak perusahaan menawarkan jasa pengamanan siber. Kami (BSSN) memfasilitasi perusahaan-perusahaan nasional yang akan memulai kegiatan di bidang siber untuk memastikan kesiapannya,” ujarnya. 

Cybersecurity Congres

Menariknya, pada pelaksanaan tahun ini dirangkaikan dengan program baru yakni National Cybersecurity Congress yang akan mempertemukan puluhan pemangku kepentingan dari berbagai sektor termasuk pemerintah, swasta, dan mitra internasional.

"Kongres ini bertujuan untuk menciptakan platform baru guna membahas isu-isu terkini di bidang teknologi informasi dan keamanan siber," jelas Presiden Direktur Naganaya Indonesia Aditya Adiguna di sela kegiatan NCC.

Pada kesempatan yang sama, Ketum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH mengatakan, teknologi digital telah memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai aktivitas, khususnya pada layanan public. 

"Namun di sisi lain, teknologi juga membawa tantangan baru, terutama terkait dengan keamanan siber,” ujar Hoky sapaan akrab Soegiharto yang juga menjabat sebagai Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Hoky juga menambahkan, saat ini sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang sanksinya akan berlaku mulai 17 Oktober 2024 ini.

“UU Pelindungan Data Pribadi merupakan langkah maju yang diambil pemerintah dan sangat penting dalam upaya melindungi hak-hak masyarakat atas data pribadinya. Namun, di sisi lain, UU ini juga menjadi tantangan bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha, untuk memastikan bahwa sistem dan infrastruktur digital yang mereka miliki telah memenuhi standar keamanan yang tinggi, karena sanksinya sangat berat,” ungkapnya.

Pelaksanaan NCC 2024 ini akan dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan diantaranya Workshop Interaktif, Panel Diskusi, Cyberfest, dan Exhibition. 

Hadirnya National Cybersecurity Connect (NCC) 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keamanan siber di era digital saat ini. Acara ini juga menjadi ajang kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi dalam menghadapi tantangan serta mencari solusi inovatif di bidang cybersecurity. 

Selain Huawei Indonesia kegiatan NCC 2024 juga didukung oleh Quokka, Akamai, PT Protergo Siber Sekuriti, EmbedIT, Agress, Naga Cybersecurity, TÃœV Rheinland Group, Sandhiguna Widya Proteksi, dan lain lainnya. (Arianto)


Share:

Bersenjata Airsoft Gun, 5 Pelaku Begal Diamankan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk. Kejadian ini melibatkan lima tersangka, salah satunya merupakan pelaku utama yang menggunakan senjata jenis airsoft gun. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di depan minimarket di Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya, Kebon Jeruk. Korban, seorang pengemudi ojek online, didatangi empat pelaku yang menodongkan senjata airsoft gun dan merampas sepeda motor serta tasnya. Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan bukti yang diperoleh, polisi berhasil menangkap lima tersangka di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Barang bukti yang disita antara lain senjata airsoft gun, sepeda motor Honda Vario milik korban, dan beberapa handphone. Para tersangka yang diamankan adalah MI alias Kempleng, MY alias Ucup, S alias Pandi, RK alias Abak, dan MF.

Motif perampokan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba. Setelah merampas barang-barang korban, para pelaku menjual handphone korban kepada pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon untuk mendapatkan uang dan paket sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di malam hari dan menghindari tempat sepi guna mencegah kejadian serupa. Polres Metro Jakarta Barat terus berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan masyarakat. 

Editor: Arianto 


Share:

Pengaduan Wilson Lalengke ke Divpropam: Dugaan Pelanggaran Etika Polisi Polda Metro Jaya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, melaporkan lima anggota polisi dari Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran etika dan privasi dalam sebuah insiden di kediamannya pada Senin, 7 Oktober 2024. Laporan ini teregistrasi dengan nomor 11241008000006 dan saat ini sedang menunggu konfirmasi dari Bagyanduan Divpropam pada 8 Oktober 2024.

Menurut pengakuan Wilson, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, ketika lima anggota polisi datang ke rumahnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Para polisi tersebut mengaku bertugas untuk meminta klarifikasi terkait video yang diunggah oleh Wilson di Channel YouTube pribadinya, "Wilson Lalengke Official." Video tersebut memuat informasi dari seorang narasumber tentang dugaan praktik jual-beli pangkat bintang di lingkungan Polri senilai 20 miliar rupiah per bintang.

Saat diminta untuk menunjukkan surat tugas, para polisi memperlihatkan surat dengan logo Polda Metro Jaya. Namun, yang menjadi sorotan adalah tindakan salah satu anggota polisi yang mengikuti Wilson hingga ke kamar tidurnya tanpa izin, sebuah tindakan yang dianggap Wilson sebagai pelanggaran privasi.

“Saya tersentak dan menyuruh polisi tersebut keluar sambil marah karena merasa dilecehkan privasi saya oleh seorang abdi rakyat yang tidak mempunyai sopan santun,” ujar Wilson dalam kronologi pengaduannya.

Istrinya yang sedang menyiapkan kopi untuk para polisi juga mendengar insiden tersebut. Wilson kemudian menegur polisi yang bersangkutan di hadapan rekan-rekannya di ruang tamu.

Kejadian ini, menurut Wilson, sangat mencederai privasi keluarganya. Kedatangan para polisi di pagi buta tanpa pemberitahuan membuatnya merasa diperlakukan seperti seorang teroris.

Sekitar 15-20 menit kemudian, pimpinan para polisi tersebut tiba di lokasi dan mengklaim bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk bersilaturahmi sambil menikmati kopi yang disediakan oleh istri Wilson.

Wilson Lalengke berharap agar tindakan para polisi, khususnya yang mencoba masuk ke kamar tidurnya tanpa izin, dapat diproses sesuai aturan internal Polri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Laporan ini mencerminkan pentingnya menjaga etika dan sopan santun dalam menjalankan tugas, terutama dalam menghormati hak-hak privasi warga negara.

Editor: Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini