Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

LSPI Gelar FGD Bahas Peran Organisasi Masyarakat Sipil Jelang Pilkada 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam Mewujudkan Iklim Politik yang Harmonis Menjelang Pilkada Serentak 2024” di Jakarta Selatan, Selasa (01/10/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pakar dan aktivis untuk membahas pentingnya peran OMS dalam menjaga stabilitas politik di Indonesia menjelang Pilkada Serentak.

Dalam diskusi ini, Hadi R Purnama, Direktur Hukum dan HAM LP3ES, menyampaikan bahwa Pilkada 2024 akan membutuhkan pemetaan risiko konflik yang matang. "Kita harus melakukan pemetaan dan mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi. Pengalaman dari Pilkada dan Pemilu sebelumnya harus dijadikan referensi untuk menghadapi tantangan yang akan datang," ujar Hadi. 

Sementara itu, Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Dewan Nasional Setara Institute, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif dan damai. "Masyarakat sipil harus menjadi pengawas aktif, mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan harmonis dan berkeadilan," tegas Bonar.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pembicara lainnya, termasuk Mike Verawati, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia; Kurnia Ramadhana, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW); Iqbal Kholidin, Peneliti Perludem; dan Septa Dinata dari Paramadina Public Policy Institute. Diskusi dimoderatori oleh Subairi Muzakki, Direktur LSPI.

Dalam sesi diskusi, para pembicara sepakat bahwa Pilkada Serentak 2024 adalah momentum penting untuk memperkuat peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam memastikan keberlanjutan demokrasi. OMS diharapkan dapat berperan sebagai pengawas, pendidik politik, dan fasilitator dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Pengamanan Pelantikan Anggota DPR/DPD RI Periode 2024-2029, Polri Lakukan Ops Mantap Brata


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polri melakukan Ops Mantap Brata 2024, dalam operasi pengamanan pelantikan anggota DPR/DPD RI Periode 2024-2029, Kapolri telah menginstruksikan kepada Kabaharkam Polri selaku KaOps Operasi Mantap Brata 2024 untuk menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. 

Polri melakukan pengamanan dengan melibatkan 5.614 personel dengan rincian satgas daerah sejumlah 4.006, Satgas Polres 585 personel, satgas pusat 598 personel dan Stakeholder terkait sejumlah 425 personel termasuk TNI dan pemerintah daerah.

Konsep pengamanan mengedepankan pre-emtif dan preventif dengan cara bertindak melaksanakan koordinasi dan kerjasama bersinergi dengan instansi terkait lainnya guna meminimalisir potensi ancaman yang dapat mengganggu kamtibmas dalam menghadapi rangkaian pelantikan anggota DPR/DPD 2024-2029. 

Melakukan deteksi dan identifikasi dini setiap potensi ancaman guna melakukan tindakan antisipasi dini dan sterilisasi dengan unit jibom dan K9. Melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli di rute yang dilalui, jika perlu dilakukan alih arus/rekayasa lalu lintas. Melakukan imbauan kepada segenap lapisan masyarakat untuk turut serta berpartisipasi menjaga kamtibmas yang kondusif. (Arianto)


Share:

Ahli IT & Digital Forensic: Tindakan Bapeten Negatif, Link dan Tautan Sengaja Dipotong

Ketua Majelis KIP dan Josua Sinambela sebagai Ahli Digital Forensic

Ketua Majelis KIP dan Josua Sinambela sebagai Ahli Digital Forensic

Duta Nusantara Merdeka | Yogyakarta 
Togap Marpaung, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terpaksa pensiun dini akibat mengungkap kasus korupsi di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), kembali hadir via Zoom meeting di Komisi Informasi Pusat (KIP) Yogjakarta pada Senin (30/09/2024), dalam agenda sidang ajudikasi sengketa informasi. Sidang ini merupakan lanjutan dari perjuangan panjang Togap Marpaung yang dimulai sejak 2014, dengan fokus pada pembuktian bahwa video uji kompetensi yang ia ajukan sebagai barang bukti telah dipotong dan dimanipulasi oleh pihak Termohon, Bapeten.

Ahli IT dan Digital Forensic, Josua Sinambela, hadir dalam sidang dan memberikan keterangan yang menegaskan adanya lima pemotongan pada link dan tautan video uji kompetensi. Sinambela, setelah diambil sumpah, menyatakan bahwa pemotongan dilakukan secara sengaja oleh pihak Termohon. 

Sidang berlangsung selama dua jam, dengan Majelis, Pemohon, dan Termohon secara aktif bertanya dan mendengarkan keterangan dari Ahli. "Kami sangat terpesona oleh keterangannya yang rinci, logis, dan didukung oleh bukti kuat," ungkap salah satu anggota Majelis.

Namun, pihak Termohon Bapeten tampak kesulitan dalam memberikan penjelasan yang memadai terkait bukti yang disajikan. Mereka mengklaim bahwa video dipotong karena adanya pergantian SD-Card, tetapi saksi ahli menyangkal klaim ini, menyebutnya tidak logis mengingat waktu pergantian yang sangat singkat.

Selama sidang, Termohon juga tidak dapat memberikan bukti fisik berupa SD-Card kepada Majelis, yang sebelumnya telah ditawarkan untuk ditonton bersama oleh Ketua Majelis. Ketidaksediaan ini menimbulkan dugaan bahwa link dan tautan video yang diajukan oleh Bapeten tidak sesuai dengan video asli yang disimpan di SD-Card.

Sidang ini menunjukkan bahwa perjuangan Togap Marpaung belum berakhir, dengan Pemohon tetap meyakini adanya kebohongan dari pihak Termohon yang terus menutupi kebenaran.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Refleksi Lima Tahun Kepemimpinan Ketua DPD RI AA LaNyalla


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Di bawah kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, masa bakti 2019-2024, telah menorehan beberapa prestasi yang mendapat apresiasi dari stakeholder di daerah. Karena, LaNyalla selaku Ketua, memang mendorong semua anggota untuk aktif turun ke daerah. 

LaNyalla selalu mengajak semua Anggota DPD RI untuk menunjukkan kepada Bangsa Indonesia, bahwa DPD RI, dengan segala keterbatasannya, masih tetap mampu memperjuangkan aspirasi daerah. 

DPD RI di bawah kepemimpinan LaNyalla, juga terbukti berhasil memperjuangkan beberapa aspirasi dari daerah. Bahkan menghasilkan solusi konkret terhadap beberapa kebuntuan atau permasalahan yang terjadi di daerah. Baik menyangkut pembangunan, maupun kepentingan masyarakat daerah.   

Di antaranya, aspirasi dari sembilan Rektor IAIN untuk peningkatan status menjadi UIN. Yang sebelumnya telah mereka perjuangkan bertahun-tahun, tetapi tak kunjung berhasil. Dengan gerak cepat dan koordinasi lintas sektoral, perjuangan menahun itu selesai dalam hitungan jam di ruang pertemuan. 

LaNyalla di daerah pemilihannya, saat reses, juga berhasil memperjuangkan sekitar 5.000 guru honorer di Jawa Timur untuk diangkat menjadi pegawai kontrak PPPK. Ia juga aktif mendorong penyelesaian persoalan Surat Ijo, yang melibatkan lebih dari 500 ribu warga Kota Surabaya, melalui Kementerian ATR/BPN.   

LaNyalla juga berhasil memperjuangkan aspirasi petani sawit rakyat, untuk memperbesar nominal dana peremajaan sawit rakyat, dari 30 juta rupiah menjadi 60 juta rupiah. 

Ketua DPD RI juga memberi solusi dan jalan keluar untuk mempercepat pembangunan Sirkuit Motor GP di Mandalika saat terjadi permasalahan lintas sektoral.

Pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat juga ada andil LaNyalla, yang secara khusus bertemu dengan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.  

Persoalan-persoalan yang dihadapi elemen masyarakat juga tak luput dari sorotan LaNyalla. Mulai dari persoalan yang dihadapi pengemudi online, buruh pabrik, minimnya standar pelayanan pemerintah daerah, terutama di luar Pulau Jawa, hingga dukungan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir.   

Sementara di sisi lain, DPD RI juga terus mengawal dan mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI tentang Daerah Kepulauan, agar pulau-pulau terpencil di seluruh Indonesia mendapat Afirmatif yang berbeda dengan daerah di daratan, mengingat sumber pendapatan asli mereka sangatlah kecil dibanding daerah daratan. 

Selain RUU inisiatif DPD RI lainnya, seperti RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara, RUU tentang Bahasa Daerah, serta RUU Perubahan UU tentang Kelautan, untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai Negara Poros Maritim Dunia.

Selama lima tahun masa bakti 2019-2024, DPD RI telah menghasilkan 32 Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI. Sementara terkait pandangan DPD RI terhadap RUU dari DPR/Presiden tercatat sebanyak 46 pandangan. Sedangkan perimbangan terhadap RUU tertentu, tercatat sebanyak 9 pertimbangan.   

Selama menjadi Ketua DPD RI, LaNyalla turun langsung ke daerah. Sudah 35 Provinsi dan lebih dari 350 Kabupaten/Kota di Indonesia didatangi. Bahkan sampai ke Desa-Desa. Untuk melihat, mendengar dan merasakan langsung apa yang dirasakan masyarakat di daerah. Untuk melihat secara langsung bagaimana Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi lainnya di daerah dikelola. 

Karena itu, LaNyalla selalu konsisten untuk mendorong agar Desa menjadi kekuatan ekonomi. Karena kemakmuran Indonesia hanya akan terwujud, bila daerah juga makmur. Karena wajah Indonesia adalah mozaik dari provinsi. Dan wajah provinsi adalah mozaik dari kabupaten/kota. Begitu seterusnya hingga ke pemerintahan terkecil, yaitu, desa.     

LaNyalla juga menemui dan mendatangi hampir semua pemangku kerajaan dan kesultanan yang ada di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya untuk memperjuangkan agar bangsa dan negara ini menghormati sejarah peradaban dan kelahirannya. Karena hanya bangsa yang besar, yang menghargai dan menjaga nilai-nilai sejarah peradaban dan kelahirannya. 

Kini, lima tahun berlalu, DPD RI semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat. Selain berhasil mencatatkan posisi DPD RI sebagai Lembaga Negara yang mendapat nilai penggunaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian, secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan. Yang lebih menggembirakan adalah hasil survei CSIS di tahun 2023, dan Litbang Kompas di tahun 2024, yang memberikan nilai kepercayaan masyarakat yang positif kepada DPD RI. 

Seperti diberitakan Harian Kompas, Senin, 30 September 2024 di halaman 2, jelas ditulis bahwa hasil survey Litbang Kompas menunjukkan angka kenaikan yang signifikan dari tahun 2019 ke 2024. Dituliskan, tahun 2019 angka kepuasaan masyarakat terhadap DPD RI berada pada angka 48,5 persen, sementara DPR RI di angka 38,8 persen. Sedangkan pada September tahun 2024, kepercayaan masyarakat kepada DPD RI melesat ke angka 67,5 persen. Angka tersebut menempatkan DPD RI jauh di atas KPK RI dan DPR RI.  

Tentu masih banyak lagi pekerjaan yang masih harus dilanjutkan. Terutama memperjuangkan keseimbangan dan keadilan Fiskal Daerah, dengan memperbesar alokasi Dana Transfer Daerah, demi peningkatan Standar Pelayanan Pemerintah Daerah kepada rakyat di daerah. Terutama daerah kepulauan dan daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Memperkuat posisi DPD RI juga harus ditempuh dengan memastikan perintah Konstitusi bahwa anggota DPD RI adalah 1/3 dari jumlah anggota DPR RI harus diwujudkan. Karena seharusnya anggota DPD RI masa bakti 2024-2029 bukan 152 orang, melainkan 190 orang. Karena idealnya satu provinsi berisi 5 anggota. 

Selain itu, perjuangan untuk memperkuat peran DPD RI juga harus dilakukan melalui jalur Konstitusi. Dengan target tertinggi adalah DPD RI menjadi bagian utuh dalam proses pembentukan Undang-Undang di DPR RI bersama Pemerintah. Sehingga Undang-Undang yang bersifat mengikat secara hukum kepada seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya dibentuk oleh representasi partai politik saja. Tetapi juga dibentuk bersama dengan representasi daerah.  

Itulah perjuangkan melalui pintu Konstitusi, dimana usulan-usulan konkret tentang Penguatan DPD RI serta perbaikan Sistem Ketatanegaraan Indonesia telah disusun dalam Lima Proposal Kenegaraan DPD RI, yang dihasilkan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Juli 2023 yang lalu. (Arianto)




Share:

Evaluasi Kinerja DPR RI Periode 2019-2024: Minim Oposisi, Partisipasi Publik Terabaikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
DPR RI periode 2019-2024 dinilai gagal menghadirkan gebrakan signifikan bagi masyarakat. Laporan dari Indonesian Parlementaria Center (IPC) menunjukkan bahwa DPR kurang efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. Minimnya oposisi dan kurangnya kontrol terhadap eksekutif menjadi sorotan utama dalam diskusi media yang bertajuk "Evaluasi DPR RI 2019-2024: DPR Minim Oposisi, Partisipasi Publik Dikebiri" yang digelar di Jakarta, Senin (30/09/2024).

Arif Adiputro, peneliti dari IPC, menyebut bahwa komposisi koalisi-oposisi di DPR selama periode ini didominasi oleh partai-partai pendukung pemerintah, yang semakin memperkuat dominasi eksekutif di parlemen. Pada tahun 2021, koalisi pemerintah menguasai 82% kursi di DPR, yang menyebabkan lemahnya suara oposisi dalam proses pembahasan kebijakan.

“Dominasi ini memengaruhi proses legislasi yang cenderung tanpa penolakan fraksi. Publik banyak menolak sejumlah RUU yang dibahas, namun suara oposisi di DPR tidak terdengar,” ungkap Arif.

Dalam hal pengawasan anggaran, IPC mencatat bahwa hanya 37% rekomendasi pengawasan DPR yang ditindaklanjuti oleh pemerintah, menunjukkan lemahnya dampak pengawasan DPR terhadap eksekutif.

Lebih lanjut, kata Arif, IPC juga menyoroti peran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang diharapkan bisa menjaga integritas anggota DPR. Sayangnya, MKD dinilai kurang transparan dalam penanganan pelaporan pelanggaran etik.

"Secara keseluruhan, IPC menyimpulkan bahwa DPR RI periode 2019-2024 belum mampu menjalankan partisipasi yang bermakna dalam setiap pengambilan keputusan, terutama terkait dengan aspirasi masyarakat yang sering kali diabaikan," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Aksi Donor Darah ke-18 Abdul Syukur Disambut Antusias Warga


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Warga masyarakat terlihat antusias mengikuti aksi donor darah yang digagas oleh H. Abdul Syukur, Wakil Ketua DPD Provinsi Banten dari Partai Demokrat. Aksi kemanusiaan ini berlangsung di Pinang, Kota Tangerang, dan merupakan kali ke-18 yang diadakan oleh H. Abdul Syukur pada Minggu (29/09/2024).

Sejak pagi hingga tengah hari, ratusan warga terus berdatangan untuk ikut serta dalam aksi sosial ini. Donor darah menjadi semakin penting, terutama untuk jenis dan golongan darah yang langka serta sulit didapat.

“Donor darah merupakan wujud kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan untuk membantu sesama yang membutuhkan,” ujar H. Abdul Syukur, yang kerap disapa Bang Syukur. Sebagai anggota DPRD Provinsi Banten, ia menambahkan bahwa aksi ini juga mencerminkan amal jariyah yang bermanfaat bagi umat.

Aksi donor darah yang digelar H. Abdul Syukur ini mendapatkan respon luar biasa dari masyarakat. Banyak warga yang hadir untuk memberikan darah mereka demi menyelamatkan nyawa orang lain yang membutuhkannya.

Selain itu, kegiatan ini dianggap sebagai implementasi nyata dari ajaran kemanusiaan dan amal jariyah. H. Abdul Syukur berharap aksi yang diprakarsainya ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dan membawa manfaat yang lebih besar ke depan.

“Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi dan semua yang terlibat mendapatkan pahala dari amal kebaikan mereka,” imbuhnya lagi.

Kegiatan ini tidak hanya menguatkan solidaritas sosial, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mengamankan persediaan darah di wilayah Banten, khususnya di tengah kondisi yang sering kali memerlukan darah dalam jumlah besar. (Arianto)


Share:

Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 Hasilkan 17 Resolusi


Duta Nusantara Merdeka | Balikpapan 
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2024 yang digelar di Balikpapan pada 25-27 September menghasilkan 17 resolusi yang disepakati seluruh peserta, sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, 17 resolusi yang dihasilkan dalam Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 sejalan dengan visi dan misi BAZNAS untuk menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat.

"Kita ingin seluruh kekuatan kita di seluruh Indonesia itu merata. Maka sering saya katakan bahwa seluruh pimpinan BAZNAS di Indonesia adalah orang-orang yang profesional," ujar Kiai Noor di Balikpapan, Jumat (27/9/2024).

Resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., MA, di hadapan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.

Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA., Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., Pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota beserta jajarannya.

Adapun 17 resolusi Rakornas BAZNAS 2024 adalah sebagai berikut:

Pertama, menyepakati target pengumpulan ZIS-DSKL nasional tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun terdiri dari pengumpulan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp12.7 Triliun dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp37.3 Triliun;

Kedua, menyepakati 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada tahun 2025;

Ketiga, kembali memperkuat peran dan fungsi BAZNAS melalui empat penguatan: 1) Penguatan Kelembagaan, Organisasi, dan Manajemen BAZNAS seluruh Indonesia,

2) Penguatan SDM Pimpinan dan Amil Zakat, 3) Penguatan infrastruktur dan transformasi digital, dan 4) Penguatan jaringan seluruh stakeholder pengelola zakat;

Keempat, memperkuat status BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural khususnya dalam mendorong Pemerintah untuk melaksanakan regulasi mengenai

pembiayaan yang berasal dari APBN/APBD untuk mendukung operasional BAZNAS sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri;

Kelima, mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 Triliun melalui perluasan jaringan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dengan membentuk UPZ di seluruh OPD, Kecamatan, dan Desa dengan melaporkan perkembangannya kepada BAZNAS RI dan Kemendagri secara berkala;

Keenam, mendorong
Sistem Manajemen Informasi BAZNAS dan Sistem Informasi Pemerintah dalam memudahkan pengelolaan zakat;

Ketujuh, memprioritaskan penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, pengentasan kemiskinan BPS dan Transformasi Mustahik menjadi Muzaki yang berkolaborasi dengan data Pemerintah dan terintegrasi dalam SIMBA dalam rangka sukses Asta Cita;

Kedelapan, menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta

BAZNAS Tanggap Bencana;

Kesembilan, redistribusi penguatan penyaluran dari BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota melalui integrasi program penyaluran Pusat dan Daerah dengan fokus utama pemerataan penyaluran di seluruh daerah untuk memastikan manfaat zakat tersebar secara adil dan merata di berbagai wilayah;

Kesepuluh, sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program pendistribusian serta pendayagunaan zakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita sebagai upaya strategis untuk memastikan keselarasan program-program zakat dengan prioritas pembangunan nasional;

Kesebelas, meningkatkan kualitas tata kelola layanan dan pengelolaan zakat dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS, komitmen laporan

teraudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pembentukan SAI (Satuan Audit Internal) untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, sistematis, dan sesuai dengan standar yang berlaku;

Kedua belas, berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pengukuran dengan Indeks Zakat Nasional, sebagai upaya mewujudkan tata kelola zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan umat;

Ketiga belas, berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat;

Keempat belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia;

Kelima belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, serta BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip aman syar`i, aman regulasi, dan aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas;

Keenam belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang dan di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024;

Ketujuh belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ mengucapkan terimakasih atas arahan, motivasi, dan dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang telah membesarkan Pengelolaan Zakat Nasional serta siap melanjutkan agenda pembangunan Indonesia pada pemerintahan Bapak Prabowo Subianto. (Arianto)


Share:

Menhub Dorong Masyarakat ke Bandara Soekarno Hatta Gunakan Kereta


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong masyarakat untuk menggunakan kereta bandara untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta. 

"Mari kita gunakan kereta bandara. Selain tepat waktu, juga nyaman, mengurangi polusi dan bebas kemacetan,” ujar Menhub saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (29/9).

Menhub mengatakan, konektivitas transportasi di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin meningkat. 

Pengguna jasa bandara kini dapat dengan mudah berpindah dari kereta bandara, kalayang, hingga ke terminal keberangkatan.

“Kereta bandara dari Manggarai menuju stasiun kereta bandara Soekarno-Hatta. Kemudian penumpang dapat menggunakan kereta kalayang yang menghubungkan semua terminal. Sangat mudah dan ini bisa dijangkau dari Bekasi maupun Depok,” tambah Menhub.

Menhub juga memberi evaluasinya terhadap kereta bandara, salah satunya menyangkut headway atau waktu tunggu. 

Kemudian Menhub juga berharap ada harga khusus untuk pegawai yang bekerja di area bandara demi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

“Tentunya waktu tunggu harus dipersingkat dan saya berharap ada harga khusus kepada pegawai yang bekerja di bandara, karena mereka rutin ke sini, sehingga dapat mengurangi lalu lintas menuju bandara,” kata Menhub.

Implementasi integrasi antar moda melalui kereta bandara, adalah wujud nyata komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam membangun konektivitas dan membangun angkutan umum massal. 

Dengan terintegrasinya berbagai moda transportasi, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, mengurangi kemacetan, mengurangi polusi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Saat ini, selain Bandara Soekarno-Hatta, ada empat bandara lain yang dilayani kereta bandara yakni Bandara Kualanamu Medan, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Adi Soemarmo Solo dan Bandara Internasional Yogyakarta.

Selain mengecek kereta bandara, Menhub juga meninjau terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan menyapa beberapa penumpang.

Turut hadir dalam tinjauan Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Lukma F. Laisa dan Dirut AirNav Indonesia Polana B. Pramesti. (Arianto)


Share:

Aktor Andrew Andika Diperiksa Terkait Kasus Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat 
Aktor terkenal Andrew Andika (AA), yang telah membintangi sejumlah film populer, bersama lima orang temannya menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat. Pemeriksaan ini dilakukan setelah AA dan rekan-rekannya ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Mereka tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. AA, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, terlihat dikawal oleh beberapa petugas saat memasuki ruang pemeriksaan.

Penangkapan ini menambah daftar panjang selebriti Indonesia yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, hasil tes urine menunjukkan AA dan lima rekannya positif menggunakan amphetamin dan methaphetamin.

"Kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Hasilnya, mereka positif narkoba. Saat ini, kondisi kesehatan mereka dalam keadaan stabil," ujar AKP Hamdan pada Minggu (29/9/2024).

Sebelumnya, Andrew Andika dan rekan-rekannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Selatan dan Bogor, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26/9/2024). Meski demikian, AA dilaporkan bersikap kooperatif selama proses penangkapan dan pemeriksaan.

"Seluruh tersangka, termasuk AA, bersikap kooperatif selama proses penyelidikan ini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah.

Kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian, dan konferensi pers lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap detail penangkapan dan keterlibatan para tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Editor: Arianto 


Share:

ICATI Jakarta Gelar Donor Darah ke-4: "Give Blood, Save Life"


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Ikatan Citra Alumni Taiwan Indonesia (ICATI) Jakarta bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta sukses menyelenggarakan kegiatan Donor Darah ke-empat dengan tema *“Give Blood, Save Life: Setetes Darah Anda Bisa Menyelamatkan Nyawa Mereka”*. Acara ini berlangsung di Jakarta pada Sabtu (28/09/2024), dan berhasil mengumpulkan total 382 kantong darah.

Ketua ICATI Jakarta, Simon Hu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial dari ICATI Jakarta. “Kegiatan donor darah ini adalah wujud nyata kepedulian sosial ICATI Jakarta, dengan melibatkan 500 pendonor, dan kami rutin mengadakannya,” ujar Simon.

Dari 335 peserta yang hadir, sebanyak 290 orang berhasil mendonorkan darahnya, sedangkan 45 orang tidak lulus pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, PMI Tangerang Selatan juga turut berpartisipasi, dengan mencatat 192 peserta, di mana 92 orang lulus donor darah dan 100 orang lainnya tidak lulus pemeriksaan.


Total kantong darah yang berhasil dikumpulkan dalam acara ini adalah 382 kantong, masing-masing sebanyak 350 cc, yang akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

"Donor darah ini merupakan bagian dari komitmen ICATI untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan darah yang semakin meningkat di rumah sakit," pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Ketua ICATI Jakarta Simon Hu, Ketua Koordinator Pelaksana Odie Supangat, Ketua Kehormatan ICATI sekaligus Presiden Indonesia Taiwan Business Council (ITBC) Rini Lestari, Ketua Kehormatan ICATI Jakarta Tjendera Limin, serta perwakilan dari PMI DKI Jakarta.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto






Share:

Demi Kejelasan Video Bapeten, Majelis KIP Diminta Tonton SD Card Bersama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam persidangan sengketa informasi yang melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebagai termohon dan Togap Marpaung, seorang pegawai Bapeten sebagai pemohon, Komisi Informasi Pusat (KIP) dimohon untuk menonton bersama rekaman asli dari SD Card. Sengketa ini berfokus pada video uji kompetensi yang dianggap telah dipotong dan diedit, sehingga memicu dugaan manipulasi informasi.

Togap Marpaung mengajukan permohonan agar majelis KIP meninjau rekaman asli tanpa penggalan dari uji kompetensi yang berlangsung pada 19 Maret 2018. Menurut Marpaung, link video yang diberikan oleh Bapeten telah dipotong sebanyak tujuh kali, sehingga tidak memberikan gambaran utuh dari proses uji kompetensi yang seharusnya terekam penuh dalam SD Card.

Bapeten sendiri mengklaim bahwa video yang diberikan melalui link adalah versi asli, namun perbedaan antara tautan video dan SD Card tersebut menjadi inti dari sengketa ini. "SD Card harus dibuktikan keasliannya dengan menonton bersama, karena kamera yang merekam dipasang pada tripod tanpa ada operator yang mengedit," jelas Togap Marpaung di Jakarta, Sabtu (28/09/2024).

Pemohon juga mendesak agar ahli digital forensik dilibatkan dalam sidang untuk memverifikasi apakah video yang diberikan benar-benar telah dipotong. Selain itu, dugaan kecurangan semakin kuat dengan adanya surat dari Bapeten yang mengklaim bahwa video tautan adalah sama dengan rekaman SD Card, meskipun bukti menunjukkan video tersebut telah diubah pada tanggal 27 Februari 2018, sebelum uji kompetensi berlangsung.

Dalam persidangan ini, Togap Marpaung dan Gerakan Anti KKN Alumni Universitas Indonesia (GAKKNAUI) berharap agar KIP menyelenggarakan ajudikasi yang transparan, sehingga kebenaran terkait video tanpa penggalan dapat terungkap dengan jelas.

Editor: Arianto 


Share:

Polres Metro Jakarta Barat Amankan Publik Figur AA Terkait Kasus Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang publik figur berinisial AA terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis malam, 26 September 2024.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, didampingi Kasi Humas Akp Diaman Saragih dan Kanit Akp Hamdan Agus, menyatakan bahwa AA tidak ditangkap sendirian. "AA kami amankan bersama lima orang temannya, salah satunya seorang influencer, di dua lokasi berbeda, yaitu di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, serta di sebuah hotel di Jakarta Selatan," jelas Chandra.

Penangkapan ini menambah deretan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan figur publik di Indonesia. Saat ini, AA beserta kelima temannya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kasus ini lebih lanjut. 

“Kami terus menyelidiki keterlibatan para tersangka dan akan memberikan informasi terbaru melalui press release dalam waktu dekat,” tambah Chandra.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran publik figur dalam menyebarkan pengaruh dan contoh kepada masyarakat, terutama generasi muda. Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk terus menindak tegas penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, terutama di kalangan selebriti dan influencer yang memiliki dampak besar terhadap perilaku sosial.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan semakin mendukung langkah penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan zat terlarang di Indonesia.

Editor: Arianto 


Share:

Sejarah Baru: Munas IKA FH Unisba Dipimpin Kolektif Kolegial


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (IKA FH Unisba) mencatat sejarah baru dengan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) bertema *"Dari Alumni untuk Ummat"*. Kegiatan ini dihadiri alumni dari berbagai angkatan, mulai tahun 1978 hingga 2020.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran penting alumni dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia. Munas ini memperkuat koneksi alumni FH Unisba di berbagai daerah, sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi tantangan bangsa," kata Panitia Munas, Intan Permatasari, S.H., dalam sambutannya di Bandung, Jumat (27/9/2024).

Sementara itu, Ketua Umum IKA FH Unisba periode 2021-2024, Tonny Irawan, S.H., M.Kn., menyebut kehadiran lintas angkatan memperkuat rasa kekeluargaan. Munas kali ini menetapkan perubahan mekanisme kepemimpinan menjadi Pimpinan Kolektif Nasional, sebuah model baru untuk kepengurusan IKA FH Unisba.

Adapun Pimpinan Kolektif Nasional terpilih meliputi:

1. Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. (Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung)
2. Irfan Arifian, S.H., M.H. (Pengacara dan Kurator)
3. Denden Imadudin Soleh, S.H., M.H. (Ketua Tim Penyidikan Kemenkominfo)
4. Dr. Fadhil Muhammad, S.H., M.H. (Pengusaha dan Pengacara)
5. Deky Rosdiana, S.H., M.H. (Pengacara)

Kepemimpinan kolektif ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran alumni FH Unisba di berbagai level dan daerah. Dengan latar belakang beragam, mereka diharapkan menjadi kekuatan baru dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

Hasil Munas ini juga merekomendasikan berbagai langkah strategis, termasuk upaya memaksimalkan kontribusi alumni FH Unisba untuk kemaslahatan umat dan pengembangan bangsa.

Editor: Arianto 


Share:

Kenapa Ribuan Hakim Protes dengan Cuti Serempak? Inilah Penjelasannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sepintas aneh mendengar Hakim protes soal hak keuangan. Bukannya Hakim itu pejabat elit, yang gajinya selangit, yang hidupnya penuh kemewahan? 

Ada banyak informasi tentang jabatan Hakim yang tidak sesuai dengan kenyataan. Celakanya, Hakim tidak terbiasa dan cenderung malu bersuara mengenai hak keuangan di tengah banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

Namun, sepertinya keadaan yang dihadapi Hakim mulai sulit diterimanya secara rasional, sehingga akhirnya lahirlah imbauan cuti serempak sebagai bentuk protes.

*Tentang hak keuangan Hakim*

Ada apa dengan hak keuangan Hakim Bukankah ketentuan tentang penggajian Hakim sudah disamakan dengan penggajian PNS. Artinya, jika PNS naik gajinya, maka saat yang sama Hakim pun gajinya ikut naik. Sebaliknya, jika Hakim tidak mendapatkan kenaikan penghasilan selama 12 tahun, berarti hal serupa juga dialami PNS?. Tapi kok cuma Hakim yang ribut?

Terlepas dari perdebatan tentang apakah layak mempersamakan gaji Hakim dengan gaji PNS (mengenai ketentuan ini, sudah dibatalkan dalam Putusan MA dalam perkara HUM tahun 2018), sangat perlu menjelaskan perbedaan postur hak keuangan Hakim dan PNS.

Hakim berhak atas gaji pokok dan tunjangan jabatan, namun tidak berhak atas tunjangan kinerja. Penghasilan paling signifikan diperoleh Hakim pada unsur tunjangan jabatan.

Adapun PNS, contoh PNS di Mahkamah Agung, mereka berhak atas gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Penghasilan paling signifikan terletak pada unsur tunjangan kinerja.

Nah, yang disamakan antara Hakim dan PNS itu hanya pada unsur gaji pokok, sehingga jika PNS naik, maka Hakim ikut naik. Unsur inilah yang dalam 12 tahun terakhir baru naik sekian kali (lupa berapa kali) dan itupun bukan merupakan unsur yang signifikan dari penghasilan Hakim dan PNS.

Unsur yang signifikan yaitu tunjangan jabatan bagi Hakim dan tunjangan kinerja bagi PNS diatur secara berbeda.

Pada mulanya, tunjangan jabatan Hakim memang lebih tinggi dibandingkan dengan tunjangan kinerja PNS Mahkamah Agung. Namun, seiring waktu, dalam 12 tahun terakhir, pengaturan tentang tunjangan Hakim tidak pernah mengalami perubahan atau penyesuaian.

Pada range waktu yang sama, pengaturan tentang tunjangan kinerja PNS, termasuk PNS pada Mahkamah Agung, telah mengalami beberapa kali perubahan dengan peningkatan yang signifikan.

Dampaknya, sejak beberapa tahun lalu, di pengadilan tingkat pertama tunjangan kinerja Panitera dan Sekretaris sudah lebih tinggi dibanding tunjangan jabatan Hakim.

Bahkan sekarang, sejak adanya kebijakan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, tunjangan pejabat-pejabat baru di bawah Panitera dan Sekretaris pun sudah menyamai bahkan melampaui tunjangan jabatan Hakim.

Hal inilah yang menimbulkan permasalahan yang tidak sesederhana dibayangkan.

Sama kita ketahui bahwa Hakim adalah jabatan yang menjadi jantung lembaga peradilan. Tanpa Hakim, tak ada pengadilan.

Adalah suatu ketimpangan apabila Hakim diberi hak keuangan lebih rendah dibanding jabatan lain yang ada di pengadilan.

Ini sudah berlangsung lama, bertahun-tahun, namun baru menyeruak belakangan ini. Bukan karena Hakim baru sekarang ini merasakan hal tersebut sebagai ketimpangan sebab pada tahun 2018 misalnya Hakim sudah mengajukan perkara uji materi di Mahkamah Agung. Dan, permohonannya dikabulkan. Hanya saja pemerintah tidak melaksanakan isi putusan tersebut.

Jadi sejak lama Hakim sudah menyikapinya, namun sebagai silent corps, cara menyikapinya pun soft, tidak terbuka. 

*Sejarah yang berulang*

Tahun 2011, protes serupa pernah terjadi. Ribuan Hakim yang tersebar di daerah-daerah seantero nusantara mngancam akan mogok sidang.

Kala itu, postur hak keuangan Hakim juga cukup aneh. Gaji calon Hakim malah lebih besar dibanding gaji Hakim. Jadi, kalau hari itu seorang calon hakim dilantik menjadi Hakim, maka pada saat itu juga gajinya menurun.

Pengaturan gaji Hakim saat itu terpisah dengan pengaturan gaji PNS. 

Pada mulanya, di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, gaji Hakim persis 2 kali lipat lebih banyak dibanding gaji PNS. Jadi, kalau PNS kala itu digaji 1 juta, maka Hakim dengan golongan dan masa kerja yang sama digaji 2 juta.

Namun, norma yang mengatur gaji Hakim dan PNS berbeda. Kemudian, setiap tahun terjadi perubahan gaji PNS sebesar beberapa persen. Sedangkan norma penggajian Hakim tidak ikut berubah. Hal demikian terus terjadi sampai 12 tahun lamanya, sampai akhirnya gaji PNS lebih tinggi dibanding gaji Hakim dengan golongan dan masa kerja yang sama.

Aksi protes Hakim kalanitu mendapat respon positif. Karena keadaan mendesak, maka saat itu diambil 2 pokok kebijakan, yaitu:
- (Untuk sementara) gaji Hakim disamakan dengan gaji PNS
- Hakim diberi tunjangan jabatan dengan nilai yang saat itu terbilang tinggi, sehingga menjadi unsur hak keuangan paling signifikan bagi Hakim

Kebijakan tersebut dimuat dalam PP 94 Tahun 2012. Isinya nampak jelas menunjukkan langkah taktis/darurat pemerintah untuk mengatasi permasalahan saat itu.

Ada sejumlah klausul yang masih menggantung. Misalnya Hakim diberi hak fasilitas rumah negara dan alat transportasi, tapi disertai frasa apabila keuangan negara mampu memenuhinya.

Tidak ada klausul pada peraturan pemerintah tersebut yang mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal serupa di kemudian hari. Misalnya dengan menetapkan persentase kenaikan tetap gaji dan tunjangan Hakim setiap tahun, atau rasio perbandingan hak keuangan Hakim dengan PNS, sehingga tidak ada lagi kemungkinan Hakim mendapatkan hak keuangan yang lebih rendah dari PNS.

Setelah peristiwa tahun 2011-2012 tersebut, ternyata bibit akan berulangnya hal serupa sudah tampak. Hak keuangan Hakim tidak pernah berubah sekalipun PNS mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja.

Akibatnya, dinulailah "gerakan bawah tanah" oleh para Hakim ex pejuang PP 94/2012, antara lain dengan mengajukan perkara permohonan hak uji materil PP 94/2012. 

Walhasil, Mahkamah Agung mengabulkan sebagian permohonannya. Ketentuan gaji pokok dan hak pensiun Hakim dalam PP 94/2012 dibatalkan. Pemerintah pun berkewajiban merevisinya dalam jangka waktu 90 hari.

Sayang seribu sayang, sampai 6 tahun usia putusan Mahkamah Agung tersebut, pemerintah tidak kunjung menyusun peraturan pemerintah yang baru. Akibatnya, Hakim makan gaji ilegal hampir 6 tahun lamanya, sampai sekarang. 

*Perjuangan Mahkamah Agung dan IKAHI*

Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sesungguhnya tidak tinggal diam atas sikap pemerintah yang seperti tidak peduli terhadap hak keuangan Hakim.

Mahkamah Agung tercatat telah beberapa kali mengajukan usul perubahan PP 94/2012 sejak tahun 2019.

Setelah melalui berbagai kajian yang digawangi Biro Perencanaan MA, akhirnya draft perubahan PP 94/2012 tuntas. Usulan pun dilayangkan.

Berbagai pertemuan di Kemenpan dan Kemenkeu sudah digelar. Namun, tetap tidak ada hasil.

2 tahun terakhir ini, IKAHI pun terbilang sangat serius memperjuangkan revisi PP 94. Bahkan Munas IKAHI merekomendasikan agar hal tersebut menjadi konsen utama IKAHI.

PP IKAHI sudah membentuk tim yang sangat intens menyusun ulang draft perubahan PP 94/2012, lalu kembali menggelar serangkaian pertemuan dan pembahasan bersama Kemenpan dan Kemenkeu.

Sayangnya, hingga 12 tahun usia PP 94/2012 dan jelang berakhirnya 2 periode pemerintahan Presiden Jokowi, apa yang diharapkan para Hakim tetap tidak kunjung terwujud.

*Ketika silent corps memutuskan protes*

Bertahun-tahun bersabar dan berpositif thinking, akhirnya Hakim-Hakim khususnya yang berada di pelosok-pelosok nusantara keluar dan bersuara.

Tidak adanya respon konkrit pemerintah membuat bom waktu itu benar-benar meledak.

Hakim-Hakim sepertinya sudah tidak sanggup membiarkan pemerintah memberi hak keuangan yang lebih rendah kepada Hakim dibanding PNS yang baru saja diangkat. Ini sepertinya sudah keterlaluan.

Para pengadil sudah merasa diperlakukan tidak adil. Jabatan yang seharusnya didesign berwibawa dan terhormat, pada kenyataannya diperlakukan tidak adil dan tidak terhormat.

Ribuan Hakim itu berharap agar mereka cukup diperhadapkan pada ujian menjaga integritas dan profesionalitas di tengah tumpukan pekerjaan dan banyaknya godaan untuk berlaku culas. Mereka berharap agar hal itu tidak ditambah lagi dengan ujian kesabaran untuk menerima perlakuan yang tidak menempatkan jabatannya dalam kedudukan tidak terhormat.

Kawan, pernah tidak kita membayangkan anggota DPR diberi hak keuangan yang signifikan di bawah sekretaris dewan dan bahkan sedikit di bawah staf ahlinya...? Tentu kita anggap hal itu mustahil. Ya, itu mustahil di DPR, juga di lembaga negara lainnya. Tapi, ketahuilah bahwa hal itu senyatanya telah bertahun-tahun dialami oleh Hakim. Hakim yang selama ini kita gelari wakil Tuhan dan kita harapkan menegakkan hukum seadil-adilnya.

Selamat berjuang Hakim Indonesia...!

Penulis: Andi Yusuf Bakri
Editor: Arianto


Share:

Diskusi Silaturahmi Kebangsaan di Kemang Dibubarkan Paksa, SETARA Institute Kecam Tindakan Anarkis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sebuah diskusi bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang diadakan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka merusak dan mengacak-acak ruangan diskusi, sementara aparat kepolisian yang berada di tempat kejadian hanya menonton tanpa melakukan tindakan pencegahan.

Hal ini diungkapkan oleh Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute, dalam siaran pers yang dikeluarkan usai kejadian. Menurut Halili, tindakan anarkis ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia dan mencerminkan semakin menyempitnya ruang sipil dalam demokrasi yang seharusnya melindungi hak asasi manusia.

SETARA Institute mengecam keras pembubaran diskusi tersebut yang dinilai sebagai bentuk teror terhadap kebebasan berpikir. Aksi premanisme ini menunjukkan regresi demokrasi, di mana kebebasan sipil kian terancam. Dalam pernyataan resminya, SETARA juga mengkritik sikap pasif aparat kepolisian yang tidak bertindak melindungi peserta diskusi, meski tindakan anarkis terjadi di depan mata mereka. Pembiaran oleh aparat negara ini dikategorikan sebagai *violation by omission*, pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi karena kelalaian.

SETARA Institute menuntut aparat kepolisian dan pemerintah untuk mengusut tuntas kejadian ini, serta mengakhiri budaya kekerasan dan intimidasi yang menargetkan masyarakat sipil dan media. Kejadian ini bukan pertama kali terjadi; sebelumnya, kasus intimidasi terhadap jurnalis juga pernah mencuat, seperti perusakan mobil Jurnalis Majalah Tempo, Hussein Abri Dongoran.

Pembubaran diskusi ini menjadi peringatan keras akan semakin merosotnya kebebasan sipil di tengah demokrasi Indonesia yang kian mundur.

Editor: Arianto 


Share:

Tedjo Edhy Purdijatno Hadiri Peluncuran Buku Maritim Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno turut menghadiri peluncuran buku berjudul *“Indonesia’s Maritime Interest, Cooperation and Capacity Building”* karya Laksamana Muda TNI (Purn) Rosihan Arsyad. Acara yang digelar di Jakarta, Sabtu (28/09/2024) ini menyoroti pentingnya posisi strategis perairan Indonesia sebagai pusat jalur pelayaran internasional dari Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin menuju Asia.

Buku setebal 103 halaman ini diterbitkan oleh Lembaga Pembangunan Masyarakat Indonesia (LPMI) dan menekankan peran vital perairan Indonesia dalam mendukung stabilitas ekonomi regional dan global. Rosihan Arsyad dalam bukunya juga menyoroti langkah-langkah revitalisasi Penjaga Laut dan Pantai Indonesia untuk menjaga keamanan maritim nasional.

Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, menekankan pentingnya menjaga kekayaan maritim Indonesia. Ia menyatakan bahwa laut adalah sumber daya masa depan yang harus dilindungi. "Sumber daya darat bisa habis, tetapi kekayaan laut seperti ikan dan hasil laut lainnya harus dikelola dengan baik untuk kelangsungan hidup bangsa ini," ujarnya. 

Tedjo juga menekankan perlunya perhatian serius terhadap isu maritim, dengan mengajak semua pihak untuk terus berjuang meski banyak tantangan yang dihadapi.

Lebih lanjut, Tedjo menggarisbawahi bahwa pemerintah perlu didukung oleh para ahli yang benar-benar memahami masalah laut dan maritim. "Kita harus terus peduli dan memberi solusi atas tantangan maritim yang dihadapi Indonesia, karena masa depan bangsa kita sangat bergantung pada bagaimana kita mengelola lautan," tegasnya.

Peluncuran buku ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kedaulatan maritim Indonesia di tengah berbagai tantangan global dan regional.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Rosihan Arsyad Luncurkan Buku Indonesia’s Maritime Interest, Cooperation and Capacity Building


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Indonesia secara historis memainkan peran signifikan dalam geopolitik Asia Tenggara, terutama melalui kekuatan maritim Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 dan Majapahit pada abad ke-12. Kedua kerajaan ini memperluas pengaruh mereka ke wilayah yang sangat luas, termasuk kawasan maritim yang lebih besar dari Indonesia modern. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia masih mempertahankan pengaruh maritim yang penting di kawasan ini.

Salah satu tantangan besar saat ini adalah ketegangan yang meningkat di Laut Cina Selatan, kawasan strategis dengan lalu lintas perdagangan maritim yang padat. Klaim teritorial yang tumpang tindih, terutama dari Republik Rakyat Tiongkok, telah memperburuk situasi, mengancam stabilitas kawasan. Laut Cina Selatan kini menjadi salah satu titik panas geopolitik di Asia, di samping program nuklir Korea Utara dan hubungan RRT-Taiwan.

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 memberikan pedoman untuk batas-batas maritim, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. Namun, implementasinya tidak selalu jelas, terutama di perairan sengketa seperti Laut Cina Selatan. Klaim RRT atas "sembilan garis putus-putus" yang mencakup hampir seluruh Laut Cina Selatan menimbulkan ketegangan dengan negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Laksamana Muda TNI (Purn) Rosihan Arsyad, mantan Kepala Staf Armada Barat Angkatan Laut RI, meluncurkan buku terbarunya yang berjudul *“Indonesia’s Maritime Interest, Cooperation and Capacity Building”*. Buku setebal 103 halaman ini diterbitkan oleh Lembaga Pembangunan Masyarakat Indonesia (LPMI) dan diluncurkan di Jakarta, Sabtu (28/09/2024).

Dalam buku ini, Rosihan Arsyad menjabarkan pentingnya posisi strategis perairan Indonesia sebagai "gerbang" bagi jalur pelayaran internasional dari Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin menuju negara-negara Asia seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea. Menurutnya, pengelolaan laut yang baik menjadi kunci bagi kelancaran ekonomi regional dan global. Dalam bukunya, ia juga menyoroti upaya revitalisasi Penjaga Laut dan Pantai Indonesia yang telah mulai diwujudkan.

Rosihan Arsyad, yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatra Selatan (1998-2003) dan terlibat dalam operasi SAR kecelakaan Silk Air di Sungai Musi pada tahun 1997, menceritakan latar belakang berdirinya Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang kini berperan penting dalam menjaga keamanan maritim Indonesia.

Buku ini terdiri dari delapan bab, yang membahas berbagai isu maritim, termasuk tantangan di Laut Cina Selatan, kawasan yang dianggap memiliki potensi konflik tinggi akibat klaim teritorial yang tumpang tindih. Rosihan berharap buku ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi para peminat dan profesional di bidang maritim untuk lebih mendalami isu-isu tersebut.

Turut hadir dalam peluncuran ini, sejumlah tokoh terkemuka di bidang maritim seperti Surya Wiranto, Dani Setiawa, dan Ali Saleh. Buku ini dianggap penting dalam meningkatkan kesadaran akan peran strategis Indonesia di sektor maritim dan pentingnya kerja sama internasional dalam menjaga stabilitas kawasan.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Pringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Olahraga Bersama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat 
Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72 tahun 2024, Polres Metro Jakarta Barat bersama Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat mengadakan kegiatan olahraga bersama pada Jumat, 27 September 2024. Acara ini berlangsung dengan semangat *Mens Sana in Corpore Sano* atau "di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat."

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, Wakapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi, Ketua Bhayangkari Ny. Ika Syahduddi, serta pejabat utama dan Kapolsek jajaran turut serta dalam kegiatan tersebut. Ratusan personel Polres Metro Jakarta Barat bersama Bhayangkari berbaur, menunjukkan kebersamaan di tengah rutinitas padat.

Dalam sambutannya, Kombes Pol M. Syahduddi menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental di tengah beban tugas aparat penegak hukum. “Olahraga membantu kami menjaga kebugaran fisik dan mental, sehingga kami bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain untuk menjaga kesehatan, kegiatan olahraga ini juga bertujuan mempererat tali silaturahmi antar-personel dan keluarga besar Polri. Setelah olahraga, acara dilanjutkan dengan kebersamaan penuh keakraban, canda, dan tawa di antara seluruh peserta.

Ketua Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat, Ny. Ika Syahduddi, juga mengapresiasi acara ini sebagai bentuk dukungan moral bagi para anggota Bhayangkari dan personel Polri dalam menghadapi tugas yang semakin menantang.

Acara ditutup dengan pembagian hadiah doorprize, menambah keceriaan dan semangat seluruh peserta. Kegiatan ini tak hanya bermanfaat bagi kesehatan fisik, tetapi juga semakin mempererat hubungan kekeluargaan dan solidaritas di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat.

Editor: Arianto 


Share:

MA Raih Penghargaan dari BKN


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data di Lingkungan Instansi Pusat, pada hari Kamis 26 , September 2024, di Novotel Jakarta Mangga Dua Square. Penghargaan itu menjadi apresiasi atas keberhasilan Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan penyelesaian disparitas data pegawai.

Penghargaan diterima langsung Kepala Biro Kepegawaian MA Sahlanudin, S.Ag., SH., MH. yang diberikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen, S.Kom, Msi. Saat dikonfirmasi Sahlanudin mengatakan, penghargaan yang diberikan BKN sangat berharga bagi MA.

Dalam pidatonya, kepala biro Kepegawaian MA mengatakan keberhasilan ini bukan milik pribadi, tetapi keberhasilan milik bersama, baik dari pejabat yang sebelumnya serta arahan pimpinan Mahkamah Agung yang sangat concern terhadap pengelolaan pegawai ini, sehingga tugas kita untuk menjaga dan saling menguatkan serta memberikan dukungan untuk mempertahankan apa yang telah kita peroleh saat ini. 

Selain itu, Mahkamah Agung juga menargetkan digitalisasi kepegawaian untuk mempercepat pelayanan kepegawaian dan sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan di bidang kepegawaian.

Sahlanudin berharap penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus melanjutkan inovasi dan perbaikan pelayanan kepegawaian yang ada di Biro Kepegawaian Mahkamah Agung.

"Penghargaan ini merupakan hasil semangat untuk memperbaiki dan terus melanjutkan hal-hal yang baik, bersama kita bisa" ujarnya. (Arianto)



Share:

Danrem 031/WB Tandatangani Kerja Sama dengan BKKBN dan BAZNAS Riau


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BKKBN dan BAZNAS Provinsi Riau. Acara berlangsung di Ruang Yudha Korem 031/Wira Bima, Jalan Mayor Ali Rasyid No. 1, Pekanbaru, Jumat (27/09/2024). Hadir dalam acara ini Kasiren Korem 031/WB Kolonel Inf Abdul Sipahutar, Kasilog Korem 031/WB Letkol Inf Achmad Hisom Baihaki, Kasiter Korem 031/WB Letkol Inf Nunung Wahyu Nugroho, Kakumrem Mayor Chk Indra Nur S.H, serta Kapenrem 031/WB Kapten Inf Turba Marpaung.

Brigjen TNI Sugiyono didampingi oleh Kepala BKKBN Provinsi Riau Dra. Mardalena Wati Yulia dan Ketua BAZNAS Provinsi Riau H. Masriadi Hasan, LC, M.SHA. Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya agar kolaborasi ini mampu mendorong langkah konkret dalam pencegahan stunting di Provinsi Riau. 

“Stunting adalah masalah serius yang harus kita atasi bersama. Melalui kerja sama ini, kami berharap bisa menyediakan air bersih yang menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah stunting,” ujar Danrem.

Beliau juga menekankan pentingnya ketersediaan air bersih bagi kesehatan keluarga, khususnya balita, di mana 1000 hari pertama kehidupan merupakan periode kritis dalam pertumbuhan anak. Melalui sinergi BKKBN, BAZNAS, dan Korem 031/WB, diharapkan dapat ditemukan solusi berkelanjutan dalam menangani masalah stunting di Riau.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal dari berbagai langkah besar di masa depan dalam upaya menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. “Dengan kerja sama ini, kita satukan tekad untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Brigjen TNI Sugiyono.

Editor: Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini