Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Danrem 031/Wira Bima Apresiasi Dedikasi Prajurit dalam Kunjungan KASAD


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dany Rakca S.A.P., M.Han., memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 031/Wira Bima di Pekanbaru, Senin (26/8/2024). Dalam arahannya, Danrem menyampaikan apresiasi dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., atas semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh seluruh prajurit selama kunjungan KASAD ke Korem 031/Wira Bima.

Danrem Brigjen TNI Dany Rakca menyampaikan bahwa kunjungan KASAD ini merupakan momen penting yang mencerminkan perhatian dan dukungan pimpinan TNI AD terhadap tugas dan tanggung jawab Korem 031/Wira Bima dalam menjaga keamanan dan membantu pembangunan wilayah. "Kunjungan KASAD ini adalah bukti bahwa kerja keras kita diakui dan dihargai oleh pimpinan. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mempersiapkan dan menyukseskan kunjungan ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Brigjen TNI Dany Rakca mengingatkan seluruh prajurit untuk terus berdedikasi, inovatif, cerdas, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Ia juga menegaskan pentingnya menghindari pelanggaran sekecil apa pun, karena hal tersebut dapat mencemarkan nama baik satuan. "Jaga nama baik Korem 031/Wira Bima dengan selalu berbuat yang terbaik," tutupnya.

Editor: Arianto 


Share:

Jelang Pilkada Serentak, Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru


Duta Nusantara Merdeka | Talaud 
Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. Sifatnya yang unik dan khas ini menjadikan NIK hanya diterbitkan satu kali untuk setiap penduduk. NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.

Oleh karenanya, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hani Syopiar Rustam lantang mengingatkan Dinas Dukcapil agar lebih teliti dan hati-hati dalam menerbitkan NIK baru untuk orang dewasa. Pesan ini disampaikannya kepada peserta Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bagi Operator Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Penduduk usia 20 tahun ke atas, apalagi sudah kepala tiga atau kepala empat, tolong hati-hati dan teliti jika ada yang minta menerbitkan NIK baru. Cek secara berlapis. Cek namanya, tanggal lahirnya, dan nama ibunya. Cek juga biometriknya," tegas Hani di Aula T2 Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Jumat (23/8/2024).

Ketegasan mantan Penjabat (Pj.) Bupati Banyuasin ini sangat beralasan. Menurutnya, saat ini hampir sulit menemukan penduduk dewasa yang belum memiliki NIK. Ia khawatir penerbitan NIK baru bagi orang dewasa bisa dimanfaatkan oleh orang asing atau warga negara asing (WNA) untuk tujuan yang melanggar hukum.

"Terlebih sebentar lagi Pilkada Serentak 2024. Ini momen politik jangan sampai data Dukcapil dinodai oleh kepentingan atau orang yang tidak bertanggung jawab," pinta Hani.

Penerbitan NIK baru bagi penduduk Indonesia yang sudah memiliki NIK dinilai justru akan menyulitkan bagi yang bersangkutan, mengingat data kependudukan dikunci ketunggalannya dengan biometrik sidik jari dan iris mata.

"Jika ada WNI dewasa minta dibuatkan NIK baru padahal sebelumnya sudah memiliki NIK, maka akan terjadi data ganda. Data ganda tidak bisa diterbitkan KTP-elnya. Selain itu, juga akan kesulitan mengakses layanan publik karena datanya bermasalah," urai Hani.

Lebih lanjut, Hani Syopiar Rustam meminta Dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024. Dia juga meminta segera memusnahkan blangko KTP-el invalid secara rutin.

"Imbau juga masyarakat agar jangan sampai posting KTP-el, KK, dan dokumen lainnya di sosmed, karena itu dapat digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh orang lain. Juga segera ajukan penonaktifan data penduduk yang tidak dikenali seperti meninggal, pindah, ganda, dan lain-lain," urai Hani.

Kehati-hatian dalam pelayanan tentu sangat penting bagi jajaran Dukcapil seluruh Indonesia. Hal ini tiada lain untuk menjaga data seluruh penduduk Indonesia yang ada dalam database kependudukan nasional.

Berdasarkan rilis data kependudukan bersih oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi belum lama ini, terdapat 282.477.584 juta jiwa data penduduk yang harus dijaga kementerian yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ini. Data itu terdiri dari 142.569.663 jiwa penduduk berjenis kelamin laki-laki, dan 139.907.921 jiwa penduduk berjenis kelamin perempuan.

"Data ini dimanfaatkan dalam berbagai layanan publik. Sampai akhir Juli 2024, ada 6.552 lembaga yang tergantung pada data kependudukan. Mari kita jaga bersama, mulai dari jajaran Dukcapil, pemerintah daerah, lembaga pengguna, hingga masyarakat sebagai pemilik data," jelas Teguh.

Adapun Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan SIAK bagi Operator Desa/Kelurahan se-Kabupaten Talaud mengusung tema "Talaud Menuju Digitalisasi Adminduk melalui Penerapan SIAK Terpusat".

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelayanan dokumen kependudukan, launching perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan bagi 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna, launching Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pemberian penghargaan kepada 16 desa terbaik tertib administrasi kependudukan.

Untuk layanan dokumen kependudukan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 22 hingga 24 Agustus 2024 di beberapa pulau. Hingga siang tanggal 24 Agustus 2024, sebanyak 770 dokumen kependudukan sudah diterbitkan dengan rincian hari pertama sebanyak 302 dokumen, hari kedua 221 dokumen, dan hari ketiga 247 dokumen.

Hadir pada kegiatan ini Pelaksana Tugas (Plt.) Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Kemendagri Rohayati Basra, Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kepulauan Talaud Gustaf Atang, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Talaud Lukas Auy.

Hadir pula para pejabat fungsional Ditjen Dukcapil, yaitu Perencana Ahli Muda Zainudin, Analis Kebijakan Ahli Muda Zefanya Josua Jocom, dan Pranata Komputer Ahli Muda Paturi. Juga hadir para pimpinan OPD se-Talaud, camat, kepala desa/lurah, dan operator SIAK. (Arianto)



Share:

YANB Rayakan HUT Ke-5 dengan Pengobatan Gratis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79 dan ulang tahun Yayasan Amazing New Beginning (YANB) yang ke-5 pada 25 Agustus 2024, YANB menggelar kegiatan pengobatan gratis bagi masyarakat Pademangan Barat, Jakarta Utara. Acara ini merupakan bentuk pengabdian sosial YANB untuk masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Umum YANB, dr. Karl H Silaen, Sp.M, MARS, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini. "Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini kami dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kolaborasi luar biasa ini tidak mungkin terwujud tanpa bantuan dari teman-teman Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Alfa Izhin dan rekan-rekan dari Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) serta Harimau yang telah bersatu untuk tujuan kemanusiaan," ujarnya.


Kegiatan pengobatan gratis ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. H. Tarmidzi, Pembina DKM Masjid Alfa Izhin, menyatakan bahwa acara ini sangat membantu warga yang kurang mampu dalam menjaga kesehatan. "Kegiatan baksos ini luar biasa. YANB telah memberikan kontribusi nyata dengan pengalaman para dokter yang berbuat sosial di tengah masyarakat," katanya.

Sekcam Pademangan Barat, yang diwakili oleh Bidang Kesra, juga hadir dalam acara ini dan mengapresiasi semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh semua pihak yang terlibat. "Semoga semangat kebersamaan ini terus terjalin dan semakin banyak kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat di masa depan," tambahnya.

Yayasan Amazing New Beginning berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat tanpa memandang suku, ras, dan agama. "Kami berkomitmen untuk terus berbuat sosial demi kesehatan masyarakat," pungkas dr. Karl.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto

Share:

Anies Baswedan Apresiasi Kontribusi Partai Buruh dalam Perubahan Konstelasi Pilkada


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri undangan dari Partai Buruh di Posko Pemenangan Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (25/08/2024). Dalam pertemuan tersebut, Anies berdiskusi dengan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, serta jajaran petinggi dan kader partai.

Anies mengapresiasi peran besar Partai Buruh sebagai salah satu inisiator gugatan yang menghasilkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024. Putusan ini secara signifikan mengubah konstelasi Pilkada di berbagai daerah. “Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Partai Buruh, Bung Said Iqbal, dan seluruh keluarga besar yang telah memperjuangkan prinsip kesetaraan dalam demokrasi,” ujar Anies.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran demokrasi dalam mencerminkan aspirasi rakyat, serta memuji perjuangan Partai Buruh yang mengajukan gugatan ke MK. “Perjuangan ini harus diapresiasi. Saya pribadi mengapresiasi, dan saya yakin seluruh rakyat Indonesia juga memberikan apresiasi,” lanjut Anies.

Selain itu, Anies menyampaikan terima kasih kepada masyarakat sipil, mahasiswa, dan anggota dewan yang terus mengawal Putusan MK hingga menjadi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, sehingga seluruh proses Pilkada mengacu pada putusan tersebut.

Di sisi lain, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan dukungan penuh partainya untuk Anies sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa Partai Buruh masih menunggu inisiatif dari partai-partai besar lainnya untuk memenuhi ambang batas pencalonan.

“Kami telah mempelajari rekam jejak Pak Anies dan berkesimpulan untuk mengusung beliau dalam Pilkada DKI. Namun, kami menunggu dukungan dari partai besar lainnya,” ujar Said Iqbal.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

LaNyalla Hadiri Pembukaan Muktamar PKB VI Tahun 2024


Duta Nusantara Merdeka | Bali 
KETUA DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri undangan pembukaan Muktamar PKB VI tahun 2024 yang digelar di Nusa Dua Bali, Sabtu (24/08/2024). Rencananya Muktamar akan digelar selama dua hari.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua DPD RI di acara tersebut. Kata dia, acara muktamar ini spesial karena dihadiri Ketua DPD RI. 

Karena, lanjut Muhaimin, acara tersebut bukan muktamar semata, acara yang digelar di Pulau Dewata Bali ini juga adalah syukuran atas banyaknya pencapaian PKB di kancah politik Indonesia.

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Maruf Amin juga menyatakan bahagia bisa hadir di acara Muktamar. Kata Wapres, PKB merupakan partai milik semua, karena PKB mengusung kemaslahatan banyak orang dengan politik Rahmatan Lil Alamin.

Selain Wapres, hadir juga Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Sejumlah petinggi partai politik terlihat hadir di lokasi, diantaranya adalah Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, dan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara. (Ari)


Share:

Kasum TNI Hadiri Malam Apresiasi Setapak Perubahan Polri Tahun 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Malam Apresiasi Kreasi Setapak Perubahan Polri Tahun 2024, bertempat di The Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

Tujuan dari kegiatan apresiasi kreasi ini merupakan wujud penghargaan pimpinan Polri atas keikutsertaan seluruh pihak dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 Kepolisian RI, sekaligus mewujudkan sinergisitas Polri, TNI dan Masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Rangkaian acara terdiri dari pemberian penghargaan kepada pemenang lomba, tarian nusantara serta beberapa hiburan dari artis Ibukota.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, para Pejabat Tinggi Mabes Polri, Wakapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Kadispenad Kolonel Inf Wahyu Yudhayana, Kadispenal Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Kadispenau Marsma TNI Ardi Syahri, para pejabat Polri serta para undangan lainnya. (Arianto)


Share:

Mahkamah Agung Raih JDIHN Awards Terbaik I-2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Kamar Pembinaan pada Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. menerima Piagam Penghargaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Terbaik I Tahun 2024 Kategori Tingkat Lembaga Negara yang diberikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H, M.Hum pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta.

Acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2024 dengan tema “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasl dan Kepatuhan Hukum” ini dihadiri 759 peserta termasuk 137 penerima awards, dari seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, JDIH Mahkamah Agung terbentuk sejak Tahun 2012 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional, yang didalamnya pada Pasal 4 mengamanatkan kepada setiap kepala lembaga pemerintahan berkewajiban untuk membentuk suatu jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungannya.

Kepala BPHN yang mewakili Menteri Hukum dan HAM ini dalam sambutannya menyampaikan, literasi hukum masih menjadi tantangan di banyak negara. 

Kurangnya akses terhadap informasi hukum, pendidikan hukum, dan budaya yang tidak mendorong kepedulian terhadap hukum menjadi faktor rendahnya literasi hukum.

Untuk menghadapi tantangan ini, Negara memiliki kewajiban untuk ikut hadir dengan menjamin aksesibilitas terhadap dokumen dan informasi hukum yang mudah dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Maka upaya untuk meningkatkan literasi hukum harus menjadi prioritas bagi setiap negara. 

Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, meningkatkan pendidikan hukum, dan membentuk budaya yang mendorong kepedulian terhadap hukum sehingga mampu mewujudkan kepatuhan hukum.

Prof. Widodo juga mengucapkan selamat kepada anggota JDIHN yang mendapat penghargaan JDIHN Awards Tahun 2024 atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIHN.

Dirinya juga berpesan semoga prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik, sehingga di tahun 2025 nanti dapat memberikan kinerja yang terbaik.

Sementara itu Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si dalam laporannya menyampaikan berdasarkan hasil inventarisasi, jumlah Anggota JDIHN yang ada saat ini adalah 1.617 instansi yang terdiri dari: Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Sekretariat DPRD Provinsi, Sekretariat DPRD Kabupaten, Sekretariat DPRD Kota, dan Perguruan Tinggi.

Selamat kepada Tim JDIH Mahkamah Agung atas prestasi yang telah diraih, terus berupaya berinovasi mempertahankan prestasi saat ini untuk pengembangan JDIH kedepan. Arianto)


Share:

Mahkamah Agung Raih Opini WTP ke-12


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Agung berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024 di Gedung Nusantara III Komplek MPR/DPR Jakarta.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, M.M dan dihadiri anggota Komisi III; H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si., Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Dr. Benny Kabur Harman, S.H.,

Hadir pada rapat tersebut Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H selaku Plh. Sekretaris Mahkamah Agung, menyampaikan Mahkamah Agung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya berturut-turut sejak 2012, menunjukkan kinerja pelaporan keuangan yang sangat baik.

Opini WTP adalah penilaian professional tentang kewajaran laporan keuangan, yang didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan hukum, dan efektivitas pengendalian internal.

Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar ini juga mengatakan, strategi Mahkamah Agung untuk mempertahankan Opini WTP dan meningkatkan kualitas laporan keuangan, yakni:

* Terus memperbaiki proses penyusunan laporan keuangan dengan membentuk Tim PIPK secara berjenjang di setiap entitas
* Meningkatkan kompetensi dan regenerasi SDM dalam pengelolaan keuangan dan akuntansi pelaporan.
* Mengurangi temuan berulang BPK dalam pengelolaan keuangan negara.
* Menggunakan teknologi canggih untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan pengendalian pekerjaan.

Turut hadir mendampingi Dirjen Badan Peradilan Umum, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Humas.

Selain Mahkamah Agung, Rapat Dengar Pendapat ini juga diikuti oleh Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. (Arianto)


Share:

Partai Buruh Bakal Gelar Aksi Lanjutan Tanggal 25 Agustus 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (23/08/2024), Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi lanjutan di seluruh Indonesia jika DPR RI dan KPU tidak memenuhi janji terkait revisi aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi besar-besaran ini bisa terjadi jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang baru sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor...

"Penundaan aksi ini dilakukan setelah Badan Legislasi DPR menyatakan tidak akan mengesahkan revisi UU Pilkada. Namun, kami akan kembali turun ke jalan jika KPU dan DPR ingkar janji," ujar Said Iqbal. 

Ia juga menambahkan bahwa Partai Buruh akan menunggu perkembangan dinamika di DPR sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Said Iqbal mengingatkan KPU bahwa mereka hanya punya waktu hingga Minggu, 25 Agustus 2024, untuk menerbitkan PKPU yang baru. Jika tidak, aksi lanjutan yang lebih besar siap digelar. "Kami akan tunggu revisi PKPU, jangan sampai mereka ingkar," tegasnya.

Menurut Said Iqbal, Partai Buruh akan melanjutkan aksi besar-besaran pada hari Minggu (25/08/2024) dari tanggal 25-27 Agustus 2024 di KPU.

Lebih lanjut, Said Iqbal juga menjelaskan bahwa mereka adalah salah satu pihak yang mengajukan uji materiil terhadap UU Pilkada, terutama terkait penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah. Permohonan ini dikabulkan oleh MK pada Selasa (20/08/2024). 

Said Iqbal menegaskan bahwa partainya akan terus mengawal pelaksanaan putusan tersebut, terutama dalam konteks Pilkada DKI Jakarta. 

Partai Buruh menekankan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika kepentingan buruh dan keadilan sosial tidak diakomodasi oleh regulasi yang ada.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Mendagri Tito Lantik Pj. Gubernur Aceh dan Kepulauan Babel


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh dan Sugito sebagai Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelantikan ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Adapun Safrizal merupakan pejabat tinggi madya Kemendagri yang menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil). Sedangkan Sugito merupakan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada Pj. Gubernur Aceh periode sebelumnya, Bustami Hamzah, yang telah menjalankan tugas dengan baik. Bustami diketahui mundur sebagai Pj. Gubernur untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mendagri menegaskan, Kemendagri tidak menghalangi hak politik siapa pun, termasuk Pj. kepala daerah yang hendak berkontestasi dalam Pilkada.

“Khusus untuk konteks penjabat [yang maju Pilkada], untuk memberi ruang adanya Pilkada yang demokratis dan adil, yang fair, maka para penjabat saya meminta untuk menginformasikan [pengunduran diri] kepada Kemendagri paling lambat tanggal 17 Juli [2024] yang lalu,” ujar Mendagri.

Mendagri mengatakan, penetapan waktu tersebut lantaran Kemendagri memerlukan persiapan untuk mencari pengganti Pj. kepala daerah yang mengundurkan diri sesuai aturan yang berlaku. Dirinya menambahkan, penunjukan Pj. gubernur dilakukan melalui tahapan panjang. Tahapan itu yakni dari pra sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang diikuti kementerian/lembaga (K/L).

Di antaranya, Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Bareskrim Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, lembaga lainnya yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui proses tersebut, nama kandidat yang terpilih dibahas di sidang TPA yang dipimpin Presiden Republik Indonesia (RI). “Dan Bapak Presiden akan memilih satu di antaranya yang diusulkan tersebut. Dan proses ini sudah berjalan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan pelantikan ini dirangkaikan dengan pelantikan Pejabat Fungsional Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dalam kesempatan itu, Mendagri melantik Robert Simbolon sebagai Pejabat Fungsional Dosen Lektor IPDN. Robert sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). (Arianto)



Share:

Sunarto: Maestro Hukum dari Sumenep dan Kontribusinya di Mahkamah Agung


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dikenal sebagai salah satu putra terbaik dari Sumenep, Jawa Timur, yang telah meraih banyak prestasi di bidang hukum. Setelah meraih gelar Profesor, Sunarto semakin layak menjadi pilot perubahan di era globalisasi yang membutuhkan transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan sektor publik.

Pada Maret 2022, Kelompok Kerja Media di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) bernama Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) dibentuk oleh Syamsul Bahri dan Lina dengan dukungan dari Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, dan Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.

Sunarto memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pembentukan FORSIMEMA-RI, melihat pentingnya forum ini sebagai wadah silaturahmi, solidaritas, dan kekompakan media di lingkungan peradilan, khususnya di MA. Dengan adanya forum ini, diharapkan media dapat membantu mengedukasi publik tentang putusan-putusan perkara yang ada di MA.

Pada awal 2023, FORSIMEMA-RI resmi dibentuk meskipun dengan berbagai keterbatasan. Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA-RI, berharap dukungan dari pimpinan MA dapat disosialisasikan hingga ke tingkat pertama, yaitu Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA), sehingga dapat mendukung program kerja MA secara menyeluruh.

Editor: Arianto 


Share:

Kunker Ke Riau, KASAD Laksanakan Penandatangan Peresmian MaKorem 031/WB


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Dalam rangka kunjungan kerja Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Uli Simanjuntak beserta Rombongan ke wilayah Korem 031/WB, seusai menutup TMMD ke 121 Kodim 0313/Kampar dan melanjutkan kunjungannya ke Makorem 031/WB di Pekanbaru, Kamis (22/082024).

Kedatangan KASAD beserta rombongan tersebut di terima dengan Laporan Danrem 031/WB dan Hormat Jajar serta Tari persembahan adat melayu, dilanjutkan dengan melaksanakan Penandatangan Peresmian MaKorem 031/WB serta meninjau pengadaan swadaya seperti mobil Ambulance, motor Ambulance, mobil Towing, mobil dapur lapangan, mobil tangki air dan mobil MCK kemudian menuju Auditorium Kaharuddin Nasution guna melaksanakan Pengarahan kepada Prajurit, Persit, Pns dan Warakawuri Se-Garnisun Provinsi Riau. 

Dalam arahannya, KASAD menyampaikan, saya sangat bangga dan senang melihat semangat yang luar biasa dari para prajurit beserta ibu-ibu Persit dan PNS yang berada di Korem 031/WB, kali ini saya datang bersama para asisten yang ada di lingkungan TNI AD, sama seperti dalam setiap kunjungan saya selalu ingin mengucapkan terima kasih kepada prajurit, persit dan PNS TNI AD karena sampai dengan saat ini TNI kita selalu mendapatkan survey tingkat kepercayaan masyarakat yang paling tinggi 98 %, dimana hasil tersebut adalah hasil kerja keras kita bersama terutama para prajurit di kewilayahan seperti di Kodim Kodim dan Batalyon hingga satuan atas.

Seperti kita ketahui bersama bahwa untuk minat menjadi seorang prajurit TNI sangat lah tinggi, oleh karenanya bagi kita yang mempunyai putra dan putri agar dipersiapkan dengan serius dan baik, seperti fisik, mental dan kesehatannya sehingga nanti nya dapat menjadi calon- calon prajurit yang handal. 

Begitu pula dengan kita yang telah menjadi prajurit jalani kedinasan dengan baik, jauhi pelanggaran dan bina keluarga kita dengan baik ciptakan keharmonisan dan hiduplah dengan kondisi yang ada dan sederhana jangan berlebih lebihan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi kita. Bagi ibu-ibu sekalian dapat memanagemen keuangan keluarga dengan baik, kepada para prajurit lajang agar mencari calon dengan baik dan bergaul dengan hal-hal yang baik.

Untuk menunjang semua itu, saya berpesan agar tetap meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan mendekatkan diri dengan sang pencipta, laksanakan ibadah dan berdoa secara baik serta selalu banyak bersyukur, menjauhkan diri dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, selalu bertindak kreatif dan inovatif.

Prajurit dan keluarga begitu pula para Komandan Satuan dalam membina dapat menciptakan hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi satuannya. Mempersiapkan diri dalam pangkat, pendidikan, jabatan dan tugas operasi, bina persit dan siapkan masa depan anak.

Harapan saya kedepan, Prajurit TNI AD harus modern, tetapi juga harus dinamis dan adaptif dalam mengikuti perkembangan zaman serta tidak alergi terhadap perubahan ke arah penyempurnaan. Walau pun begitu bagi seorang prajurit Basic Skill harus tetap terjaga diantaranya kemampuan fisik, menembak, teknik taktik drill dan mental pengabdian serta harus terbiasa berkomunikasi sosial. 

Selain itu, TNI AD memiliki beberapa Program diantara Manunggal Air, Ketahanan Pangan dan Menyatu dengan Alam (SISHANKAMRATA) sehinga kita dapat lebih berperan dalam mengatasi setiap kesulitan rakyat, TNI AD selalu Di Hati Rakyat. 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Kaporlap prajurit TNI AD serta penyerahan Bingkisan oleh Ibu Ketua Umum Persit KCK kepada Warakawuri dan Anak Berkebutuhan Khusus. 

Turut hadir Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan beserta Ketua Persit KCK PD l/BB beserta PJU Kodam l/BB, PJU Mabesad, Para Komandan Satpur dan Satbanpur, Dan/Ka Satdisjan Jajaran Korem 031/WB, Prajurit dan Persit, PNS jajaran Korem, Pengurus Persit KCK Koorcab Rem 031 PD l/BB serta Warakawuri. (Arianto)


Share:

Danrem 031/WB Sambut KASAD di Bumi Melayu Lancang Kuning


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M. Han., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031 PD I/BB Ny. Widya Dany Rakca, bersama Rombongan Forkopimda Provinsi Riau menyambut Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.S.C dan Ny. Uli Simanjuntak beserta Rombongan di Bandara VIP Sultan Syarif Kasim II di dalam rangka Penutupan TTMD 121 Tahun 2024 dan Kunjungan kerja di Garnizun Provinsi Riau, Rabu kemarin (21/8/24).

Setibanya di depan Ruang VIP Danrem 031/WB sembari menjabat tangan Kasad, mengucapkan Selamat datang Bapak Kasad di Bumi Melayu Lancang Kuning, Kota Bertuah Pekanbaru.

Kedatangan Kasad disambut dengan tarian persembahan selamat datang dan juga disambut jajaran Forkopimda Provinsi Riau diantaranya Danrem 031/Wira Bima beserta istri dan PJU. Korem 031/Wira Bima

Selama kunjungannya di Provinsi Riau, salah satu agendanya Kasad direncanakan akan menutup dan mengunjungi lokasi Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 di Desa Tanjung Belit Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. (Arianto)


Share:

Partai Buruh Deklarasi Dukung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komite Eksekutif Partai Buruh menggelar deklarasi dukungan kepada Bapak H. Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Rabu (21/08/2024). Acara ini berlangsung di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh para petinggi serta anggota Partai Buruh.

Ferri Nuzarli, S.E., S.H. Sekretaris Jenderal Partai Buruh, menegaskan komitmen partainya untuk mendukung Anies Baswedan dalam pemilihan gubernur mendatang. Dukungan ini didasarkan pada keyakinan bahwa Anies adalah sosok yang mampu membawa perubahan positif bagi Jakarta, terutama dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain deklarasi dukungan, acara ini juga membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, di mana Partai Buruh turut serta sebagai pihak pemohon. Ferri menjelaskan pentingnya putusan tersebut dalam memperkuat posisi buruh di Indonesia.

Terkait wacana yang berkembang untuk menjegal pelaksanaan putusan MK tersebut, Ferri menegaskan bahwa Partai Buruh akan tetap berdiri kokoh dan siap melawan segala upaya yang menghambat pelaksanaan putusan tersebut. Partai Buruh menegaskan bahwa hak-hak buruh adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar-tawar. 

Deklarasi ini mempertegas posisi Partai Buruh sebagai kekuatan politik yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan mendukung kepemimpinan Anies Baswedan di DKI Jakarta.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kasus Pria Aniaya Pacarnya di Lift Hotel Kawasan Cengkareng, Psikolog Imbau Korban Berani Melapor


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Kasus kekerasan dalam hubungan asmara, baik saat pacaran maupun dalam pernikahan, semakin sering terjadi di masyarakat.

Fenomena ini sering dianggap sebagai sebuah fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang tampak di permukaan, sementara banyak kasus lainnya tersembunyi dan tak tertangani dengan baik.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penganiayaan yang dialami seorang korban perempuan berinisial A (20) di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 11 Juli 2024. 

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh kekasihnya sendiri, M B als Bintang (20). 

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan bahwa pihaknya menggandeng berbagai pihak terkait untuk membantu pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental.

"Kami menggandeng stakeholder terkait, yang juga kemudian membantu dalam proses pendampingan dan upaya-upaya mengembalikan kesehatan korban," ujar Arsya dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Psikolog Universitas Pancasila, Maharani Putri Langka, menyatakan bahwa pelaporan tindak kekerasan sangat penting untuk memicu keberanian korban lain untuk melapor. 

Hal ini menyusul laporan yang disampaikan oleh Alya, yang berani mengungkap kekerasan yang dialaminya kepada polisi. 

"Ini bisa mengurangi ketakutan yang dirasakan para korban. Akses yang semakin terbuka dan laporan yang semakin mudah bisa menjadi jalan untuk memutus rantai kekerasan," kata Maharani di Polres Metro Jakarta Barat.

Maharani menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan kekerasan agar tidak terjadi lagi. 

"Kasus ini menjadi contoh bahwa korban sekarang harus mulai berani melaporkan, karena jika tidak, kita tidak bisa memutus kekerasan tersebut," ujar Maharani. 

Ia juga mengimbau agar para orang tua lebih aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka untuk mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak dini.

"Keluarga, terutama orang tua, harus lebih sering berbicara dengan anak-anak mereka, karena hal seperti ini tidak boleh dihadapi sendirian," tegas Maharani.

Selain itu, Maharani meminta masyarakat untuk tidak membenarkan tindakan kekerasan dengan alasan-alasan seperti pelaku tidak sengaja atau sedang kelepasan emosi. 

Ia mengingatkan bahwa perilaku kekerasan yang dibiarkan cenderung akan terulang kembali. 

"Jika kekerasan sudah terjadi, sebaiknya dilaporkan. Jika belum berani melapor ke polisi, ceritakan kepada keluarga atau teman dekat," tuturnya.

Maharani menekankan bahwa dalam perspektif apapun, kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam hubungan. 

"Mau apapun perspektifnya, kekerasan tidak bisa dilakukan terhadap pasangan atau orang lain. Jika sudah melewati batas, maka korban harus berani bicara untuk diri sendiri," tutup Maharani. (Arianto)


Share:

Korem 031/Wira Bima Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2024


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigadir Jenderal TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han, menghadiri acara pembukaan Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2024 yang berlangsung di Gelanggang Olah Raga Tribuana Jalan Diponegoro kota Pekanbaru, Rabu (21/08/24).

Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2024 merupakan salah satu ajang kompetisi olahraga bergengsi yang diadakan bertujuan untuk mempererat sinergi antara TNI dan Polri serta masyarakat dalam memajukan olahraga di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.

Selain itu turnamen ini juga sebagai wadah untuk menyalurkan bakat dan potensi para atlet voli, serta memperkuat solidaritas antar institusi dan masyarakat. "Melalui kegiatan olahraga seperti ini, kita tidak hanya membangun kesehatan fisik, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Kapolda dalam sambutannya"

Turnamen ini akan melibatkan tim-tim bola voli dari berbagai daerah di Indonesia. Pemenang turnamen akan mendapatkan Trofi Kapolri serta hadiah menarik lainnya.

Partisipasi aktif Korem 031/WB dalam mendukung kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen TNI dalam mendukung kegiatan positif di masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Riau, Pj Gubernur Riau, Danlanud RSN, KONI Prov Riau serta Komunitas olah raga setempat. (Arianto)


Share:

Tindak Tegas Pelanggaran, Prakerja Menang Atas Gugatan Lembaga Pelatihan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pada Selasa 20 Agustus 2024, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP), memenangkan perkara atas gugatan Tata Usaha Negara (TUN) dari Lembaga Pelatihan (LP) Kita Mahir (PT. Sentral Sukses Makmur), salah satu lembaga pelatihan dalam ekosistem Prakerja. LP Kita Mahir melayangkan gugatan kepada MPPKP atas keluarnya Surat Keputusan Direktur Eksekutif MPPKP yang mencabut Penetapan LP Kita Mahir dari ekosistem Prakerja. SK Pencabutan ini dikeluarkan atas dasar temuan pelanggaran penyelenggaraan pelatihan yang dilakukan oleh LP Kita Mahir.

Sejak tahun 2020, MPPKP sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja selalu tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Presiden tentang Prakerja Pasal 19 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Prakerja Pasal 53, MPPKP menyelenggarakan fungsi pemantauan dan evaluasi Program Kartu Prakerja.

Setelah surat panggilan sidang diterima oleh MPPKP pada bulan April 2024, MPPKP bersama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung RI telah mengikuti seluruh proses persidangan, mulai dari tahap pemeriksaan persiapan hingga putusan perkara sebagaimana dimaksud.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim PTUN Jakarta menyatakan menolak permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa yang diajukan oleh LP Kita Mahir. Lebih lanjut, Majelis Hakim menerima eksepsi tergugat (MPPKP) mengenai gugatan yang diajukan LP Kita Mahir adalah prematur. Akhirnya, Majelis Hakim memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh LP Kita Mahir tidak dapat diterima.

Putusan ini menegaskan bahwa MPPKP telah bertindak sesuai dengan kewenangannya dan peraturan yang berlaku. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi lembaga pelatihan lainnya untuk selalu mematuhi ketentuan demi menjaga integritas dan tercapainya tujuan Program KartuPrakerja yaitu untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

MPPKP bekerja sama dengan tim ahli independen melakukan asesmen terhadap Lembaga Pelatihan dan Program Pelatihan sebelum mereka bergabung ke dalam ekosistem Prakerja. Terhadap Lembaga Pelatihan dan Pelatihan yang diterima, MPPKP bekerja sama dengan tim ahli independen yang berbeda-beda untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelatihan. 

MPPKP tidak ragu untuk menempuh/menjalankan proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi pelaksanaan tata kelola dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. (Arianto)


Share:

Sekjen Kemendes PDTT Apresiasi Anak Transmigran Penerima Beasiswa PPSBKT Teladan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengapresiasi capaian prestasi dan pengalaman putra-putri transmigran penerima Program Penjaringan Siswa Beprestasi di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT) Teladan. 

“Adanya pengalaman yang dimiliki penerima beasiswa bisa dikolaborasikan dengan kegiatan di internal Ditjen PPKTrans untuk pengembangan transmigrasi dan Kementerian ke depannya," kata Sekjen Taufik saat menerima tiga orang penerima penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (15/8/24).

Tiga penerima beasiswa tersebut ikut menghadiri Rapat Paripurna DPR pada Jumat (16/8/2024). Hal ini tentu saja merupakan kebanggaan tersendiri bagi insan ketransmigrasian di seluruh Indonesia. 

Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Danton Ginting Munthe yang turut menghadiri audiensi tersebut menyampaikan riwayat orang tua putra-putri transmigran. 

Firman Alamsyah alumnus PPSBKT dari Unsoed Purwokerto tahun 2022, merupakan putra transmigran asal Banjarnegara yang menempati lokasi transmigrasi di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. 

Teladan kedua, Laeli Mufliha alumnus PPSBKT dari UIN Raden Fatah Palembang, merupakan seorang putri transmigran asal Kebumen yang menempati lokasi transmigrasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Teladan ketiga, Dwi Risky Ariyanti saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa PPSBKT Unkhair Ternate yang berasal dari Blitar dan menempati lokasi transmigrasi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Danton juga mengapresiasi prestasi para putra-putri transmigran penerima PPSBKT Teladan tersebut dan mendukung kolaborasi ke depannya. 

Selain menghadiri Rapat Paripurna DPR, penerima penghargaan juga akan menghadiri Upacara 17 Agustus 2024 di halaman Kantor Kemendes PDTT. 

Turut hadir mendampingi Sekjen Kemendes PDTT yakni Sesditjen dan Tim PPSBKT dari jajaran Ditjen PPKTrans. (Arianto)



Share:

Pringati Hari Juang Polri, Kapolri Dorong Generasi Muda Hadapi Tantangan Zaman


Duta Nusantara Merdeka | Surabaya 
Peringatan Hari Juang Polri yang jatuh pada 21 Agustus tahun ini menjadi momen penting yang ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menyuntikkan semangat kepada generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman.

Dalam sarasehan dan syukuran yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa malam, Jenderal Sigit mengajak para pemuda untuk menggali nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan oleh para senior dan pendahulu Polri.

“Semangat yang telah ditorehkan oleh para senior dan sepuh ini perlu digelorakan kembali oleh generasi muda untuk menghadapi berbagai macam tantangan zaman yang terus berkembang dan semakin kompleks,” ujar Kapolri dalam keterangannya, Rabu 21 Agustus 2024.

Kapolri menekankan bahwa nilai-nilai juang yang telah tertanam sejak peristiwa bersejarah pada 21 Agustus 1945, saat Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsutai) berperan penting dalam melucuti senjata dari tentara Jepang dan mendukung perjuangan kemerdekaan, adalah inspirasi yang tak ternilai bagi perjalanan Polri hingga saat ini.

“Polisi Istimewa saat itu berada di garis terdepan, tidak hanya melucuti senjata, tetapi juga menjadi simbol perlawanan dan tekad untuk mempertahankan kemerdekaan,” tambahnya.

Penetapan Hari Juang Polri pada tanggal 21 Agustus, lanjut Kapolri, bukanlah keputusan sembarangan. Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan bersama para senior, pakar, dan berdasarkan fakta sejarah yang telah ditelusuri dengan seksama.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk bisa menginspirasi dan menjaga nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan oleh para senior dan sepuh,” ungkap Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para senior, sepuh, dan pendahulu Polri atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam perjalanan sejarah bangsa. Ia menilai bahwa peran mereka adalah fondasi yang kokoh bagi Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Lebih jauh, Jenderal Sigit menegaskan bahwa semangat juang yang diwariskan oleh para pendahulu harus terus dikobarkan, terutama oleh generasi muda Polri. “Harapan kita adalah bagaimana generasi muda Polri dapat menjaga soliditas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan mempertahankan eksistensi institusi Polri yang kita cintai,” tutur Kapolri.

Perayaan Hari Juang Polri kali ini bukan hanya sekadar upacara seremonial, tetapi juga menjadi momen refleksi dan motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk terus berjuang demi bangsa dan negara, serta mengokohkan komitmen dalam melayani rakyat Indonesia. (Arianto)


Share:

MK Tolak Permohonan Uji Undur Diri Anggota Legislatif Maju Pilkada


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Permohonan diajukan oleh Terence Cameron, Raihan Husnul Wafa, dan Wildan Nurmujaddid Erfan. Sidang Pengucapan Putusan Nomor 91/PUU-XXII/2024 ini digelar di MK pada Selasa (20/8/2024).

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah yang membacakan pertimbangan hukum putusan menyebutkan konteks pengujian konstitusionalitas norma Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada yang dimohonkan oleh para Pemohon, menurut Mahkamah dalil para Pemohon yang pada pokoknya menyatakan anggota legislatif yang akan maju di Pilkada diwajibkan untuk mengundurkan diri berpotensi akan merugikan rakyat di daerah pemilihan anggota tersebut, karena jika seandainya anggota legislatif tersebut kalah di Pilkada, maka rakyat akan kehilangan figur pemimpin berkualitas yang dapat memperjuangkan kesejahteraan mereka baik jika figur tersebut menjadi anggota legislatif maupun menjadi kepala daerah sebagaimana didalilkan oleh para Pemohon adalah tidak berdasar dan bahkan dapat dikatakan berlebihan, karena di samping anggota legislatif dan kepala daerah memiliki tanggung jawab kepada konstituennya secara berbeda-beda, juga belum tentu anggota legislatif yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah tersebut, akan digantikan oleh calon anggota legislatif yang tidak kredibel atau tidak kompeten dan tidak mempertanggungjawabkan jabatan yang diembannya kepada masyarakat yang berada di daerah pemilihan anggota legislatif yang mengundurkan diri tersebut, karena hal yang demikian kembali lagi kepada integritas dari wakil-wakil rakyat tersebut (individu dari para wakil rakyat) dalam melaksanakan amanah yang diembannya. 

Lagipula, calon anggota legislatif yang akan menggantikan anggota legislatif yang mundur tersebut pasti sudah melalui pertimbangan dan seleksi dari pimpinan partainya sehingga dianggap layak untuk menggantikan anggota legislatif yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Di samping itu, kinerja anggota legislatif yang bersangkutan belum dapat dinilai sebelum yang bersangkutan sudah benar-benar melaksanakan tugasnya.

Pilihan Pemilih

Berkenaan dengan pilihan pemilih untuk menentukan hak pilihnya terhadap calon anggota legislatif atau calon kepala daerah, Guntur mengatakan bahwa kedua pilihan tersebut tidak dapat dilepaskan dari pemberian mandat agar calon legislatif atau kepala daerah yang menjadi pilihannya tidak mengingkari kepercayaan yang diberikan. Sehingga Mahkamah berpendapat penentuan pilihan bagi para pemilih dipengaruhi oleh di antaranya aspek kapabilitas, integritas dan akseptabilitas. 

Dalam hal ini, pemilih memilih calon anggota legislatif karena dinilai mempunyai kapabilitas/kompetensi dan rekam jejak yang tepat dan cocok dengan jabatan yang akan diembannya.

Dengan demikian, jika calon anggota legislatif yang terpilih maupun yang incumbent tidak diwajibkan mengundurkan diri bagi yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di daerah pemilihannya, hal tersebut sama dengan mengingkari mandat yang diberikan oleh pemilih. Sebab, pemberian mandat kepada calon anggota legislatif maupun kepala daerah tidak semata-mata hanya persoalan formalitas untuk menyalurkan aspirasi, tetapi bersifat substansial agar aspirasinya dapat diaktualisasikan melalui calon anggota legislatif yang dipilih atau pernah dipilih yang memiliki rekam jejak, sehingga pemilih menentukan pilihannya kepada calon anggota legislatif untuk menjadi anggota legislatif bukan untuk menjadi kepala daerah.

“Ketentuan norma Pasal 7 ayat (2) huruf s UU 10/2016 telah memberikan jaminan, pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Dengan demikian dalil-dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ucap Guntur.

Sebagai tambahan informasi, permohonan Nomor 91/PUU-XXII/2024 dalam perkara pengujian materiil UU Pilkada ini diajukan oleh Terence Cameron, Raihan Husnul Wafa, dan Wildan Nurmujaddid Erfan. Para Pemohon menguji Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada yang menyatakan, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: …… s. menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan”.

Pada Sidang Pendahuluan Senin (29/7/2024) lalu, Pemohon mendalilkan Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada berpotensi menyebabkan para calon anggota DPR, DPD, dan DPRD yang terpilih tidak ikut mendaftar sebagai calon kepala daerah, sehingga pemilih kehilangan alternatif pilihan dan berdampak pada tidak terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 secara adil dan demokratis. 

Pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024, kemudian penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Sedangkan pelantikan anggota DPR dan DPD hasil pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024, serta pelantikan anggota DPRD di beberapa daerah juga akan dilaksanakan setelah tanggal 22 September 2024. Hal ini menurut Pemohon akan membuat ketidakpastian hukum apakah calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah juga harus melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s, karena pada saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah di tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 serta pada saat penetapan pasangan calon kepala daerah di tanggal 22 September 2024 mereka belum dilantik dan belum berstatus sebagai anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Adanya potensi multitafsir dan ketidakpastian hukum pemaknaan Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada dalam pencalonan kepala daerah telah terbukti pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diundangkan pada 1 Juli 2024. KPU menurunkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada ke dalam Pasal 14 ayat (4) huruf d dan Pasal 32 PKPU Pencalonan Pilkada tersebut dan ini berbeda dari norma Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada dan pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 12/PUU-XXII/2024.

Dalam petitum, Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan bagi yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di daerah yang tidak meliputi seluruh wilayah daerah pemilihan DPR/DPD/DPRD anggota tersebut; atau jika calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih baru akan dilantik sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD setelah tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah, maka wajib membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD bagi yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di daerah yang tidak meliputi seluruh wilayah daerah pemilihan DPR/DPD/DPRD anggota tersebut.”
(Arianto)





Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini