Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menjadi hari yang penuh haru bagi keluarga besar Mahkamah Agung. Pasalnya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melepas belasan hakim agung dan hakim ad-hoc yang telah puluhan tahun berbakti bagi tegaknya keadilan di Indonesia.
Beberapa di antara wisudawan adalah mereka yang pernah menjadi pimpinan Mahkamah Agung.
Acara wisuda purnabakti yang digelar dengan suasana penuh khidmat di ruang Kusumah Atmadja itu, dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan, penghargaan dan apresiasi bagi jasa-jasa para hakim yang telah bekerja dalam mendukung tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.
Hadir pada kegiatan ini para Pimpinan Mahkamah Agung, seluruh Hakim Agung dan Hakim Adhoc, para pejabat Eselon 1-4, serta seluruh pegawai Mahkamah Agung. Para insan peradilan dari seluruh Indoensia turut hadir menyaksikan acara tersebut melalui live streaming di kanal Youtube Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pribadi-pribadi istimewa yang telah bertahun-tahun memberikan darma bakti terbaiknya untuk dunia peradilan.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya serta apresiasi yang sebesar-besarnya, kepada sosok-sosok senior dan istimewa, yang telah menabur bakti, baik kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan Indonesia, serta kepada kita semua, sehingga kita dapat tegak berdiri di tempat kita masing-masing pada hari ini,” ujar Ketua Mahkamah Agung di Jakarta, Selasa (13/08/2024).
Baginya, hakim agung merupakan sosok istimewa. Karena istimewanya, ia menggambarkan hakim agung sebagai begawan, sosok yang menduduki lapisan tangga tertinggi dalam penegakan hukum. Selain itu, hakim agung merupakan sosok yang telah melalui perjalanan panjang, bertungkus lumus menghadapi tantangan di dunia hukum.
Mereka telah mengarungi samudra pengetahuan hukum, memahami berbagai aspek dari teori hingga praktik, dan menyelami kedalaman prinsip-prinsip keadilan.
Seorang hakim agung merupakan penjaga utama, dari nilai-nilai fundamental yang mendasari sistem hukum.
Keputusan-keputusannya tidak hanya mencerminkan pengetahuan yang luas, tetapi juga kebijaksanaan yang lahir dari pengalaman, dan pemahaman mendalam tentang manusia, hukum dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Ia hakim agung bukan hanya sekadar jabatan, tetapi juga panggilan jiwa, untuk melayani kebenaran dan keadilan, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Toga kuning yang melekat di raga mereka, sejatinya melambangkan bahwa mereka berada di puncak menara gading keadilan, sebagai personifikasi dari kearifan dan kebijaksanaan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga mengingatkan bahwa meskipun masa tugas sebagai hakim telah berakhir, pengabdian kepada keluarga, masyarakat, dan negara tidak akan pernah usai.
“Kami berharap agar para hakim yang telah memasuki masa purnabakti tetap berkontribusi dalam memberikan pemikiran dan menjaga tali silaturahmi dengan rekan-rekan di Mahkamah Agung,” ucap hakim asal Baturaja tersebut.
Berikut adalah nama-nama hakim agung dan hakim ad-Hoc yang dilepas oleh Ketua Mahkamah Agung:
1. Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, periode 2021-2022;
2. Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M., Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2014-2024;
3. Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum., Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2016-2022;
4. Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2017-2024;
5. Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2021-2022;
6. Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2018-2023;
7. Dr. Andi Abu Ayyub Saleh, S.H., M.H., M.H., Hakim Agung periode 2008-2022;
8. Sri Murwahyuni, S.H., M.H., Hakim Agung periode 2010-2022;
9. Dr. H. Eddy Army, S.H., M.H., Hakim Agung periode 2013-2023;
10. H. Is Sudaryono, S.H., M.H., Hakim Agung periode 2014-2024;
11. Dr. Yakup Ginting, S.H., CN., M.Kn., Hakim Agung periode 2013-2024;
12. Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H., Hakim Adhoc PHI pada Mahkamah Agung peroiode 2017-2022;
13. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., Hakim Adhoc PHI pada Mahkamah Agung periode 2017-2022;
14. Dr. Fauzan, S.H., M.H., Hakim Adhoc PHI pada Mahkamah Agung periode 2017-2022;
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga memberikan penghargaan kepada para hakim agung dan hakim ad-hoc yang telah wafat saat bertugas. Mereka di antaranya yaitu: almarhum Prof. Dr. H. Rifyal Ka’bah M.A, almarhum Dr. H. Dwi Sugiarto, S.H., M.H., almarhum Arief Soedjito, S.H, dan almarhum H. Jono Sihono, S.H.
Di akhir acara para wisudawan berphoto bersama dengan seluruh hakim agung dan hakim ad-hoc, serta diajak berkeliling kantor Mahkamah Agung, gedung yang selama puluhan tahun mereka berbakti dan bekerja di dalamnya demi tegaknya keadilan di Indonesia. (Arianto)