Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Dies Natalis ke-100 Fakultas Hukum Universitas Indonesia: Kolaborasi untuk Pembaruan Hukum Acara Perdata


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka menyemarakkan Dies Natalis ke-100 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dan menyambut 100 tahun pendidikan hukum nasional, Ikatan Alumni (ILUNI) FH UI, Lembaga Kajian Keilmuan (LK2) FH UI, dan Fakultas Hukum UI berkolaborasi dengan Assegaf Hamzah & Partners berkolaborasi dalam menyusun buku "Catatan Kritis Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (RUU HAPER)".

Buku ini memuat studi mendalam mengenai Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata (RUU HAPER) yang saat ini sedang dibahas di DPR. Buku ini juga berisi masukan serta pemikiran dari alumni lintas sektor, akademisi, dan mahasiswa FHUI sebagai bentuk kontribusi nyata sivitas akademika FH UI dalam bidang hukum acara perdata.

"Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata menjadi sebuah bagian terpenting dalam pembaruan hukum di Indonesia," kata Muhammad Basri, Koordinator acara peluncuran buku RUU HAPER di Jakarta, Senin (15/07/2024).

Menurut dia, Ikatan Alumni FH UI dan LK2 FHUI berupaya memberikan sumbangsih pengetahuan melalui kolaborasi antara mahasiswa dan alumni untuk berkontribusi dalam pembaruan hukum acara perdata di Indonesia. 

"Peluncuran buku ini diharapkan bermanfaat bagi akademisi dan masyarakat luas, membantu mereka memahami catatan-catatan penting dalam RUU HAPER," ungkapnya.

Buku ini adalah modal terbesar yang dapat dilakukan oleh ILUNI FH UI dan LK2 FHUI untuk menjadi penggerak dalam menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Inilah Klarifikasi Daeng Jamal, Dituduh Serang Wartawan Saat Liputan Putusan SYL


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pada Kamis (11/07/2024), mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, diputus bersalah oleh majelis hakim Tipikor PN Jakarta Pusat dan diganjar hukuman 10 tahun penjara serta denda 300 juta rupiah. Proses pembacaan putusan hakim siang tadi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Namun demikian, ketika SYL keluar dari ruang sidang untuk memberikan pernyataan kepada wartawan, terjadi desak-desakan yang cukup parah antara para pengawal SYL bersama aparat kepolisian yang mengawal sidang dengan para awak media yang berjubel menunggunya di depan pintu keluar ruangan. Atas kondisi berdesak-desakan yang kemudian menimbulkan insiden itu, team kawal SYL, Daenk Jamal, memberikan penjelasan dan klarifikasinya kepada media ini.

“Kita sangat menghargai dan berterima kasih kepada teman-teman wartawan. Dan untuk itu, saat SYL selesai sidang, seperti biasa kita siapkan ruang bagi wartawan untuk wawancara. Kami bersama pihak keamanan berupaya memberi jalan untuk SYL keluar menemui wartawan yang sudah menunggu di depan pintu keluar ruang sidang. Tapi, saat SYL keluar ternyata desak-desakan teman-teman wartawan tidak terhindarkan akibat wartawan yang dari dalam ruangan juga ikut berdesakan keluar mengikuti di belakang SYL.” Demikian diungkapkan Daenk Jamal mengawali penjelasannya kepada wartawan terkait insiden tersebut.

Dalam kondisi desak-desakan yang mendekati suasana chaos tersebut, lanjutnya, SYL terjepit antara para wartawan di depan pintu keluar dan para awak media yang berdesakan dari dalam mau keluar ruangan. Untuk menyelamatkan SYL, team kawal bersama polisi yang menarik SYL kembali ke dalam ruangan.

“Nah, mungkin karena kecewa dengan tindakan penyelamatan SYL ke dalam ruangan, ada oknum wartawan yang berteriak SYL koruptor, kont*l. Mendengar makian itu, salah satu anggota team kawal SYL naik pitam dan mengejar si oknum wartawan untuk memberinya sedikit pelajaran. Itu sebenarnya yang terjadi, bukan berarti kami melarang wartawan mewawancarai SYL dengan melakukan penyerangan dan intimidasi terhadap wartawan,” imbuh Daenk Jamal.

Sebagaimana diketahui, insiden itu tidak mengganggu terselenggaranya wawancara SYL oleh wartawan yang akhirnya dilakukan di dalam ruangan. “Awalnya sudah kita atur seperti biasa untuk wawancara di luar, tapi tadi sore terjadi desak-desakan karena jumlah media banyak sekali sehingga suasana tidak kondusif, maka SYL kami tarik lagi ke dalam ruangan lalu berlangsnglah wawancara dengan aman,” jelasnya.

Dalam wawancara itu, SYL menyampaikan, permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, masyarakat Sulawesi Selatan, keluarganya, dan para wartawan. SYL juga mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi segala sesuatu yang menurutnya merupakan konsekwensi jabatan yang diembannya selama menjadi Menteri Pertanian.

Sementara itu, terkait kerusakan perangkat kamera wartawan yang diakibatkan oleh dorong-dorongan di tengah kerumunan massa di depan ruang sidang, Daenk Jamal menyatakan bahwa kerusakan itu bukan diakibatkan oleh kekerasan atau penyerangan dari pihaknya, tapi itu terjadi karena saling dorong di antara warga yang ada di tempat kejadian. 

“Saya pastikan bahwa kerusakan itu bukan karena tindak kekerasan atau penyerangan dari pihak team saya, tapi karena keadaan dorong-mendorong antara semua yang ada dalam kerumunan. Namun begitu, saya sebagai penanggung jawab pengawalan SYL selama persidangan, sudah saya sampaikan bahwa kita siap memberikan ganti rugi atas kerusakan itu,” terangnya menutup klarifikasinya. (Ari/Red)


Share:

Malam Keakraban Pejuang Inovasi, Gus Halim Ajak Nobar Final Euro dan Copa America


Duta Nusantara Merdeka | Mataram 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengajak para hadirin untuk menyaksikan pertandingan final UEFA EURO 2024 antara dua raksasa Eropa, Spanyol dan Inggris, yang akan digelar di Olympiastadion, Berlin, pada Minggu (14/7/2024) pukul 21.00 waktu setempat atau Senin dini hari pukul 02.00 WIB.

Dengan penuh semangat, menteri yang akrab disapa Gus Halim ini menawarkan sesi nonton bareng (nobar) setelah acara Malam Keakraban Pejuang Inovasi berakhir. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini bahkan mengungkapkan tim yang didukungnya beserta alasan di balik pilihannya.

"Apa gala dinner ini dilanjut dengan nonton Final Euro Spanyol vs Inggris jam 2 malam nanti?" ujarnya sambil berkelakar saat memberikan arahan pada Malam Keakraban Pejuang Inovasi di Teras Udayana, Mataram, Minggu (14/7/2024).

"Kalau saya (dukung) Spanyol ya, karena ada Yamal. Di samping muslim dia yang baru berusia 17 tahun jadi pemain termuda yang mencetak gol di Laga Semi Final Piala Eropa sepanjang sejarah. Karena habis membelikan 3 rumah untuk ibu, ayah, dan neneknya," tambah Gus Halim.

Canda Gus Halim disambut dengan tepuk tangan meriah dari para tamu undangan. Doktor Honoris Causa Unesa ini juga mengungkapkan keyakinannya akan kemenangan Argentina dalam Final Copa America melawan Kolombia.

"Dilanjut paginya jam 7 sebelum pembukaan (TTGN ke-25) lihat di hape masing-masing Final Copa Amerika Argentina vs Kolombia. Saya jamin pemenangnya adalah Argentina, saya mendukung Argentina. Messi masih sangat menarik untuk kita lihat dalam menggiring bola ke gawang,"kata Gus Halim.

Turut mendampingi Gus Halim dalam acara tersebut adalah Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo, serta para Pejabat Tinggi Pimpinan Madya dan Pratama dari berbagai kementerian dan lembaga, kepala dinas, bupati, walikota, dan pendamping desa.

Hadir pula dalam acara tersebut adalah Penjabat Gubernur NTB, Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, dan Walikota Mataram, Mohan Roliskana, yang turut serta mendampingi Gus Halim dalam penyerahan hadiah lomba TTG Tingkat Provinsi Tahun 2024. (Arianto)


Share:

Danrem 031/WB Hadiri Riau Bhayangkara Run 2024


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Pada Minggu (14/7/2024), Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca S.A.P. M.Han., PJU Korem 031/WB, bersama (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto MT serta seluruh unsur Forkopimda Riau, menghadiri Riau Bhayangkara Run. 

Kegiatan ini diikuti hampir 10.000 orang dari berbagai daerah yang berkumpul sejak pagi buta untuk menyaksikan dan mendukung kompetisi lari dalam kategori 5K, 10K, dan 21K. 

Bhayangkara Run 2024 tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga diharapkan dapat memajukan perekonomian dan mempromosikan potensi Riau, terutama Kota Pekanbaru. Danrem 031/Wira Bima menilai kegiatan ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi UMKM di wilayah Riau. (Arianto)


Share:

CEO Putraindonews Apresiasi Gelaran Apkasi AOE & APN 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
CEO Putraindonews yang juga ketua umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail mengapresiasi pergelaran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Otonomi Expo (AOE) dan Apkasi Procurement Network (APN) Tahun 2024.

Acara meriah itu berhasil mendatangkan puluhan ribu pengunjung ke pameran Apkasi yang digelar di Hall A dan Hall B Gedung JCC Senayan selama tiga hari sejak 10-12 Juli 2024.

Menjadi media partner Apkasi, Yakub mengaku sangat bangga menjadi bagian dari kesuksesan penyelenggaraan event 2 tahunan itu.

"Ini luar biasa. Semenjak berkolaborasi dengan Apkasi, banyak hal yang berhasil diwujudkan, termasuk salah satu di antaranya mendorong resonansi pemberitaan seputar acara ke seluruh khalayak tanah air," kata Yakub di Jakarta, Sabtu (13/7).

Yakub menerangkan bahwa Putraindonews sebagai media partner Apkasi terus memberikan kontribusi positif melalui dukungan pemberitaan yang masif dan konstruktif.

Pihaknya berharap, kolaborasi ini terus berlanjut demi membantu pemerintah daerah kabupaten dalam mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki.

"Apkasi merupakan wadah kolaboratif pemerintah kabupaten yang diharapkan menjadi sumber inspirasi dan kekuatan dalam membangun daerah," tutupnya. (Arianto)


Share:

Inilah Penyebabnya, Paripurna DPD Sempat Ricuh


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono akhirnya mengungkap beberapa penyebab sidang paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024, yang berlangsung Jumat (12/7/2024) kemarin sempat diwarnai kericuhan. 

Dikatakan Nono, salah satu pemicunya diduga karena ada pasal di dalam Tata Tertib (Tatib) yang menyatakan bahwa calon pimpinan harus orang yang tidak pernah mendapat sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Sehingga calon pimpinan DPD diharapkan benar-benar orang yang tidak pernah punya masalah dan disanksi oleh lembaga.

“Ini kan sangat wajar dan normal. Bahkan bagus sebagai bagian dari upaya kita untuk menjaga marwah dan kredibilitas lembaga di mata publik. Apalagi DPD RI dalam survei Litbang Kompas kemarin, berhasil mendapat kepercayaan publik di atas beberapa lembaga negara lain, termasuk DPR dan KPK,” kata Nono, Sabtu (13/7/2024). 

Ditambahkan Nono, bahwa aturan tersebut sebenarnya sudah ada sejak dulu di Tatib DPD RI menyangkut syarat menjadi pimpinan. Menurut dia, pasal tersebut bukan barang baru. Sudah ada dari dulu, dan pernah sebentar hilang, dan ada lagi. Menurut Nono, aturan tersebut sebagai hal yang sangat wajar. 

Sehingga, lanjutnya, kalau ada beberapa anggota yang kemarin menolak pasal itu, mungkin karena calon yang akan diusung mereka pernah mendapat sanksi dari BK DPD RI.

“Kemarin saat Ketua DPD Pak LaNyalla mulai membacakan pasal demi pasal Tatib, saya melihat beberapa orang anggota mulai interupsi dan membuat gaduh sidang. Bahkan akhirnya maju ke depan dan berusaha menghentikan materi yang sedang dibaca Pimpinan Sidang. Saya lihat siapa-siapa yang maju mendekati meja pimpinan,” urai purnawirawan berpangkat Letnan Jenderal itu. 

Pasal yang dimaksud Nono memang tertulis di dalam Tatib DPD RI yang telah difinalisasi oleh Tim Kerja yang dibentuk setelah masa kerja Pansus Tatib DPD RI berakhir. Yakni Pasal 91 Ayat (5) huruf b, yang menyatakan bahwa calon pimpinan DPD RI tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang ditetapkan dengan keputusan Badan Kehormatan (BK). 

“Saya menduga anggota yang kemarin ingin menghentikan sidang paripurna, dengan tujuan agar Tatib tidak disahkan, karena ada pasal itu. Mungkin mereka punya calon pimpinan yang akan diusung, tapi pernah memiliki catatan sebagai pelanggar etik di Badan Kehormatan DPD. Jadi mereka berusaha agar Tatib itu dibahas ulang. Terutama pasal 91 Ayat (5) huruf b itu,” imbuhnya.

Penyebab lain, lanjutnya, sejumlah anggota menolak pengesahan Tatib tersebut di Sidang Paripurna, karena Pansus Tatib belum menyampaikan laporan tugasnya di depan sidang. Karena menurut mereka seharusnya Pansus Tatib melaporkan dulu hasil kerja mereka di dalam sidang paripurna. Meskipun masa kerja Pansus Tatib sudah berakhir. Bukan mengesahkan hasil Timja Tatib yang merupakan kelanjutan dari Pansus Tatib yang sudah berakhir masa tugasnya.

Sebagai informasi, Pansus Tatib yang dibentuk DPD RI memang telah berakhir masa tugasnya, setelah diberi waktu 6 bulan dan tambahan 3 bulan untuk menyusun draft tatib. Namun selama 9 bulan Pansus tersebut tidak kunjung menuntaskan tugasnya. Sehingga dalam Sidang Paripurna sebelumnya, lembaga tersebut menyerahkan kepada pimpinan untuk memutuskan, dimana akhirnya pimpinan sepakat membentuk Timja Tatib untuk menuntaskan. 

Seperti diketahui, beberapa anggota yang memulai interupsi, bahkan akhirnya maju ke meja pimpinan sidang di antaranya Filep Wamafma (Papua Barat), Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Angelius Wake Kako (NTT), Yorrys Raweyai (Papua), Hasan Basri (Kaltara) dan Zuhri M. Syazali (Babel). Bahkan Nawardi terekam kamera sempat merebut mic pimpinan sidang dan berupaya mengambil palu sidang. Sementara sejumlah anggota lainnya terlihat juga melakukan interupsi dari meja masing-masing. 

Kericuhan di depan meja pimpinan tersebut membuat beberapa anggota yang mendukung agar Tatib disahkan ikut maju untuk membentengi meja pimpinan sidang. Seperti Habib Ali Alwi (Banten), Andi M. Iksan (Sulsel), Ja’far Alkatiri (Sulut), Sukiryanto (Kalbar), Tgh. Ibnu Halil (NTB) dan Fachrul Razi (Aceh). 

Sidang Paripurna DPD RI akhirnya memutuskan untuk menugaskan Panita Perancang Undang-Undang (PPUU) untuk melakukan harmonisasi terhadap materi Tatib tersebut. Sidang pun berakhir dengan tertib, bahkan sejumlah anggota yang sempat bersitegang dengan pimpinan terlihat saling bersalaman dan bermaafan. (Arianto)

Share:

Tekankan Transformasi Digital, Menteri Arifin Lantik Pejabat Tinggi ESDM


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hari ini, Jumat (12/7), melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian ESDM. 

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM ini, menandakan penguatan jajaran kepemimpinan untuk memacu akselerasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) Indonesia.

Dalam sambutannya, Arifin menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan jajaran kepemimpinan di Kementerian ESDM. 

Dia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi untuk mewujudkan visi dan misi organisasi.

"Saya harap setiap pejabat harus tangguh dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi tantangan, namun juga harus mampu bergerak lincah dalam melaksanakan tugas secara profesional," ujar Arifin.

Selain itu, Arifin menekankan pentingnya melakukan transformasi digital dalam pengelolaan batubara. Beliau mendorong Direktur Pembinaan Pengusaahaan Batubara untuk melaksanakan Tata Kelola Pengusahaan Batubara berbasis online system yang terintegrasi.

Serta menjalin koordinasi yang baik dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di sektor batubara, seperti illegal mining, tata kelola perizinan, dan jaminan pasokan batubara untuk dalam negeri.

"Saya minta untuk Melaksanakan Tata Kelola Pengusahaan Batubara berbasis online system yang terintegrasi dan Menjalin koordinasi yang baik dengan K/L terkait untuk mengatasi beberapa permasalahan yang ada," terangnya.

Lebih lanjut, beliau meminta Inspektur IV terkait dengan pengawalan penggunaan anggaran negara. Beliau menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan Kementerian ESDM.

"Pastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menerapkan manajemen resiko yang efektif untuk mengurangi kemungkinan kegagalan terhadap target program capaian, terutama target untuk program strategis nasional seperti CISEM II," tambahnya.

Menteri Arifin optimis bahwa tujuan yang telah ditetapkan akan tercapai dengan baik berkat kepemimpinan baru dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kementerian ESDM. Selain itu, beliau mengimbau para pejabat baru untuk selalu menunjukkan profesionalisme dan integritas saat menjalankan tugasnya.

"Saya tak henti-hentinya mengingatkan kembali kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta membatasi pergaulan secara proporsional," pungkas arifin. (Arianto)



Share:

Pentingnya Efektivitas Pelaksanaan Stranas PKTA Hingga ke Daerah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan pentingnya memastikan efektivitas pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKTA) tidak hanya di pusat tetapi juga hingga ke daerah.

Pernyataan ini disampaikan Deputi yang akrab disapa Lisa itu dalam rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKTA) yang diselenggarakan oleh KemenPPPA, di Jakarta, pada Rabu (10/7/2024).

"Ini adalah tugas kami di Kemenko PMK untuk memastikan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian tersebut. Satu hal yang penting adalah memastikan apa yang sudah kita rencanakan benar-benar dilaksanakan, mencapai target-targetnya sesuai dengan dokumen strategis yang telah disiapkan," ujarnya.

Deputi Lisa juga menekankan pentingnya pemenuhan lima kluster hak anak, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

"Membangun perlindungan anak tidak hanya berbicara tentang anak sebagai individu tetapi juga memperhatikan lingkungan anak. Ini membutuhkan peran dari berbagai pihak," lanjutnya.

Dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap anak, Deputi Lisa menjelaskan bahwa evaluasi tidak hanya fokus pada substansi tujuh strategi dalam Stranas PKTA tetapi juga pada pelaksanaan tata kelola yang efektif.

Ketujuh strategi tersebut meliputi: 

1. Penyediaan kebijakan, pelaksanaanregulasi dan penegakan hukum;
2.Penguatan norma dan nilai anti kekerasan; 
3.Penciptaan lingkungan yang aman dari kekerasan; 
4.Peningkatan kualitas pengasuhan dan ketersediaan dukungan orang tua/pengasuh; 
5.Pemberdayaan ekonomi keluarga rentan; 
6. Ketersediaan dan akses layanan terintegrasi dan 
7.Pendidikan kecakapan hidup untuk ketahanan diri anak.

Berdasarkan hasil kompilasi per 24 September 2023 dari KemenPPPA, terdapat 65 aksi Penghapusan Kekerasan terhadap Anak yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga. Namun, masih terdapat 13 intervensi kunci yang belum memiliki kebijakan/program/aksi dari Kementerian/Lembaga, terutama pada strategi 3, 4, dan 6.

Seluruh intervensi kunci pada strategi 2 dan 5 sudah memiliki kebijakan/program/aksi dari Kementerian/Lembaga, dengan strategi 4 memiliki kebijakan/program/aksi terbanyak tetapi hanya menyasar pada dua intervensi kunci.

"Dengan demikian bahwa efektivitas pelaksanaan Stranas PKTA harus terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan perlindungan anak dapat terlaksana dengan optimal dan komprehensif di seluruh wilayah Indonesia," jelas Lisa.

Dalam kesempatan itu. Asisten Deputi Perlindungan Anak Korban Kekerasan KemenPPPA Ciput Eka Purwianti menyoroti kendala dalam pelaksanaan stranas PKTA, salah satunya soal komunikasi. 

"Mungkin informasi stranas ini tidak sampai ke unit-unit teknis di Kementerian/Lembaga. Komunikasi internal diperlukan untuk menemukan solusinya," ucap Ciput. (Arianto)



Share:

Inilah Lima Polisi Peraih Hoegeng Awards 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebanyak 5 Polisi meraih penghargaan dari 5 kategori anugerah Hoegeng Awards 2024. Kategori tersebut yaitu ‘Polisi Berdedikasi’, ‘Polisi Inovatif’, ‘Polisi Pelindung Perempuan dan Anak’, ‘Polisi Tapal Batas dan Pendalaman,’ serta ‘Polisi Berintegritas’.

Penganugerahan Hoegeng Awards 2024 berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat malam (12/7/2024). 

Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Chairman CT Corp Chairul Tanjung (CT). Sederet tokoh penting juga telah hadir di Hoegeng Awards 2024.

Acara ini juga dihadiri oleh keluarga Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Para pejabat berbagai instansi pemerintahan, tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat sipil hingga para mahasiswa hadir pula di Malam Puncak Hoegeng Awards 2024.

Berikut daftar penerima Hoegeng Awards 2024:

Polisi Berintegritas: *AKBP Sri Wahyuni (Kabag Gadik Sepolwan Lemdiklat Polri);
*Polisi Berdedikasi: Iptu Made Ambo (Ps Kasat Binmas Polres Jayapura);
*Polisi Tapal Batas dan Pedalaman: Bripka Septinus Arui (Bhabinkamtibmas di Ayambori, Manokwari, Papua Barat);
*Polisi Inovatif: AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf (Kasat Lantas Polres Kukar periode 2021-2023, Kasat Lantas Polres Bangka Belitung);
*Polisi Pelindung Perempuan dan Anak: AKBP Rio Wahyu Anggoro (Kapolres Bogor). (Arianto)


Share:

Sambut Era Baru, Japota Gandeng JKT48 Luncurkan Inovasi Baru Japota Nipis Pedas


Duta Nusantara Merdeka | Surakarta 
Sukses dengan empat varian yang menjadi favorit konsumen, Japota, merek snack keripik kentang produksi Calbee Wings, meluncurkan inovasi terbaru, yaitu Japota Nipis Pedas. Varian baru dari Japota ini menyajikan the next level keripik kentang dengan sensasi pedas yang berpadu dengan segarnya jeruk nipis. Japota Nipis Pedas terbuat dari 100% kentang asli yang dipotong tipis sehingga menghasilkan tekstur keripik kentang yang renyah dan krenyes. Dilengkapi dengan taburan bits daun jeruk asli, membuat pengalaman snacking Japota Nipis Pedas #PedasSegarnyaGakCukupSatu. 

Peluncuran Japota Nipis Pedas tak lepas dari perkembangan tren dan peluang pasar. Sudah bukan rahasia bila makanan dengan sensasi pedas, baik itu makanan ringan maupun makanan berat, begitu digemari oleh kebanyakan masyarakat dari berbagai daerah, latar belakang, dan generasi. Pasar snack keripik kentang juga memperlihatkan bahwa sensasi pedas di potato chips category masih menjadi tren dan terus bertumbuh positif double digit selama beberapa tahun terakhir.

"Selama ini terdapat banyak pilihan snack dengan sensasi pedas yang mudah didapatkan di tengah masyarakat. Namun, belum ada snack keripik kentang yang menyajikan perpaduan sensasi pedas dengan segarnya jeruk nipis di Indonesia," kata Fascah Aprialty Situmorang, Senior Brand Manager PT Calbee Wings Food, dalam keterangan persnya, Kamis (11/07/2024).

Sudah saatnya masyarakat bisa menikmati era baru snack keripik kentang sensasi pedas. Tidak hanya sekadar pedas, tetapi juga berpadu dengan segarnya jeruk nipis dan bertabur bits daun jeruk asli. Itulah mengapa kami meluncurkan varian terbaru Japota Nipis Pedas dan kami berharap varian ini dapat diterima dengan baik oleh konsumen, sama seperti varian-varian Japota sebelumnya yang telah menjadi favorit di kalangan anak muda.


Perpaduan sensasi pedas dan segar jeruk nipis sebetulnya sudah cukup akrab di lidah dan digemari masyarakat Indonesia lewat berbagai citarasa pilihan kuliner. Jeruk nipis juga kerap digunakan sebagai tambahan untuk memperkaya cita rasa makanan pedas. Tak heran jika banyak masyarakat, khususnya anak muda, menyerbu varian terbaru Japota tersebut seperti terlihat pada Peluncuran Japota Nipis Pedas bersama JKT48 di Supermarket Luwes Gentan Solo (11/07).

Pada kesempatan kali ini, Jessi, salah satu anggota JKT48 pun tak ragu menjadikan Japota Nipis Pedas sebagai snack favoritnya. "Rasa pedasnya Japota Nipis Pedas itu nge-blend banget sama sensasi segar jeruk nipis. Fix sih ini jadi salah satu varian Japota favorit aku. Japota Nipis Pedas benar-benar nunjukin era baru snack keripik kentang yang gak cuma pedas, tapi ada sentuhan segar ketika dinikmati. Japota bener-bener menawarkan terobosan baru untuk penikmat keripik kentang. Mirip banget dengan spirit JKT48 sekarang ya, sama-sama memasuki era baru dengan sentuhan segar di karya-karya terbaru kita," kata Jessi pada ratusan pengunjung yang hadir memadati venue acara.

Selain Jessi, anggota JKT48 lainnya, Olla, juga menceritakan preferensi snacking ala dirinya. “Sebagai pecinta makanan pedas, aku tuh suka makanan yang gak cuma ngasih sensasi pedas di lidah. Nah, selama ini kebanyakan snack itu rasanya pedas menyengat aja belum ada yang pedas seger kayak Japota Nipis Pedas. Tekstur keripik kentangnya juga tipis, krenyes, terus ada taburan bits daun jeruk asli yang bikin momen snacking jadi makin menyenangkan. Selain itu, Japota Nipis Pedas ini cocok banget dinikmati kapan saja, misalkan lagi break aktivitas atau sekadar ingin bersantai. JKT48 approved, so teman-teman semua wajib coba!," pungkasnya.

Berbicara soal harga, Japota Nipis Pedas dibanderol dengan harga terjangkau Rp10.000 dan telah tersedia di minimarket, hypermarket, supermarket lainnya, serta di Wings Official Store pada layanan e-commerce. Selanjutnya, Japota bersama JKT48 akan terus menginspirasi anak muda untuk melakukan hal-hal positif di tengah tantangan era baru, melalui kampanye #EnaknyaGakCukupSatu yang diinisiasi oleh Japota di akun Instagram @japotaid. (Arianto)




Share:

Sukseskan Pembangunan Zona Integritas dan AMPUH, Ditjen Badilum Lakukan Asesmen Internal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 lalu, Ditjen Badilum terus melanjutkan pembangunan Zona Integritas. 

Untuk mencapai target berikutnya yaitu predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBB), maka dilakukan penilaian atau asesmen internal di lingkungan Ditjen Badilum pada hari Kamis, 11 Juli 2024.

Asesmen internal dimulai dengan wawancara kepada Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. dan Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E, S.H., M.Hum. 

Tim asesmen dipimpin Kepala Subdirektorat Pembinaan Tenaga Teknis Herti Setiawati RR, S.H., M.H. selaku koordinator, menilai pelaksanaan tugas dan fungsi serta keterlibatan pada pembangunan Zona Integritas.

Tim asesmen internal melakukan penilaian pada tiap unit kerja di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dengan wawancara kepada para pejabat administrator (Eselon III), pengawas (eselon IV) serta fungsional.

Penilaian asesmen internal ini merupakah bentuk pengawasan internal dan pengendalian pembangunan Zona Integritas terhadap kinerja pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Penilaian oleh tim asesmen internal ini juga sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan kesesuaian dengan kerangka Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. (Arianto)


Share:

Meski Banyak Interupsi, Sidang Paripurna DPD RI Happy Ending


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kendati sempat diwarnai hujan interupsi, Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 berakhir happy ending. Silang pendapat di awal sidang akhirnya mencair, bahkan peserta sidang paripurna saling bermaafan.
 
Materi krusial tentang tata tertib cara pemilihan Pimpinan DPD RI yang telah dihasilkan Tim Kerja (Timja) Tatib, disepakati untuk diharmonisasi oleh Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.
 
"Kesimpulannya adalah, keputusan dari Timja akan diharmonisasi PPUU. Saat proses harmonisasi itu nanti akan diundang Pansus, karena Timja tidak berdiri sendiri. Materi Timja itu dari Pansus," demikian Nono Sampono membacakan kesimpulan sekaligus menutup Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
 
Sebelumnya, sempat terjadi beberapa interupsi berkaitan dengan tata cara pemilihan Pimpinan DPD RI. Meskipun Sidang Paripurna masa sidang sebelumnya, disepakati dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas secara rinci mengenai tata cara pemilihan Pimpinan DPD RI. Namun setelah enam bulan bekerja, belum ada kesimpulan yang dihasilkan. Pansus pun diperpanjang selama tiga bulan. Namun, hingga berakhirnya masa tugas Pansus, belum ada keputusan yang bisa ditetapkan.
 
Berdasarkan mekanisme, maka pembahasan hal tersebut diserahkan kepada Pimpinan DPD RI, yang pada akhirnya membentuk Tim Kerja (Timja) Tata Tertib DPD RI. Timja pun merampungkan tugasnya. Sehingga pada masa sidang kali ini, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan langsung hasil keputusan Timja untuk mendapat persetujuan.

"Termasuk pengaturan tentang pemilihan Pimpinan DPD RI yang dilaksanakan melalui sistem paket, yang merupakan hasil rumusan Pansus Tatib, Tim Kerja tidak mengubah rumusan tersebut. [Pasal 91 ayat (1)]," kata LaNyalla membacakan keputusan Timja.

Untuk syarat menjadi Pimpinan DPD RI, LaNyalla menyebut ada beberapa kriteria, di antaranya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih sesuai Pasal 91 ayat (5) huruf a.
 
"Berikutnya adalah tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang ditetapkan dengan keputusan Badan kehormatan (BK) sesuai Pasal 91 ayat (5) huruf b," jelas LaNyalla.
 
Paket pimpinan DPD RI harus mendapatkan dukungan paling sedikit 10 anggota dari sub wilayah Barat I, 9 anggota dari sub wilayah Barat II, 9 anggota dari sub wilayah Timur I dan 10 anggota dari sub wilayah Timur II.
 
Dikatakan LaNyalla, dukungan terhadap calon paket Pimpinan DPD ini penting sebagai seleksi awal. Dukungan tersebut berasal dari anggota dari setiap sub wilayah yang jumlahnya disesuaikan jumlah provinsi di masing-masing sub wilayah, sebagaimana diatur dalam Pasal 91 ayat (5) huruf c.
 
“Setiap anggota hanya dapat mendukung satu bakal calon paket Pimpinan DPD dalam satu surat dukungan, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 huruf e," tutur LaNyalla.
 
Selanjutnya, apabila terdapat anggota yang memberikan lebih dari satu dukungan kepada bakal calon paket Pimpinan DPD, maka dukungan dinyatakan batal dan anggota yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tahapan pemilihan Pimpinan DPD, Pimpinan Alat Kelengkapan, Pimpinan MPR unsur DPD, dan Pimpinan kelompok DPD, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 huruf f.
 
“Dalam hal hanya terdapat satu calon paket Pimpinan DPD yang memenuhi syarat pencalonan, maka ditetapkan sebagai paket pimpinan DPD terpilih. Rumusan ini merupakan solusi agar mekanisme pemilihan paket pimpinan DPD tetap berjalan walaupun hanya terdapat satu paket pimpinan yang lolos verifikasi. Hal ini sesuai dengan Pasal 93 ayat (1) huruf e," sebut LaNyalla. (Arianto)
 
 


Share:

Danrem 031/ Wira Bima Kunjungi Lokasi Longsor di Tembilahan


Duta Nusantara Merdeka | Tembilahan 
Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan,S.Ap., beserta rombongan Pj Gubernur Riau mengunjungi kota Tembilahan pada Jum’at (12/7/2024) guna meninjau langsung lokasi yang terdampak bencana alam tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Provinsi depan kampus STAI Auliaurrasyidin Tembilahan.

Kunjungan ini merupakan wujud kepedulian TNI kepada masyarakat yang terkena dampak bencana sesuai UU TNI 34 Tahun 2004 Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Danrem bersama Pj Gubernur disambut langsung oleh Pj Bupati Inhil Haji Herman beserta forkopimda, turut memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana.

Danrem 031/Wira Bima mengatakan “Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang terkena dampak tanah longsor dan memberikan bantuan kepada mereka”.

Danrem 031/WB juga memberikan motivasi dan semangat kepada korban bencana agar tetap tabah dan kuat dalam menghadapi cobaan ini. Perwira tinggi TNI AD dengan bintang satu dipundaknya ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam lainnya.

“Saya harap masyarakat tetap tabah dan kuat dalam menghadapi cobaan ini. TNI akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban masyarakat,” kata Danrem 031/ Wira Bima.

Lebih lanjut, Danrem menegaskan bahwa TNI siap membantu pemulihan pasca tanah longsor di Tembilahan. TNI akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk membantu masyarakat membangun kembali rumah dan fasilitas umum yang rusak akibat longsor ini. (Arianto)


Share:

Penampilan Seni Budaya di Penutupan APKASI Otonomi EXPO 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi EXPO tahun 2024 yang berlangsung sejak 10 Juli akan segera ditutup pada Jumat, 12 Juli 2024.

Penutupan acara tahunan ini dirangkaikan dengan beberapa selingan acara di antaranya penampilan seni budaya untuk beberapa daerah.

Beberapa peserta tari yang berkesempatan tampil di acara puncak ini di antaranya dari daerah Sleman, Morowali Utara, Serang, Bogor dan Kolaka.

Penari dari Kabupaten Sleman tampil sebagai peserta pertama dengan menampilkan tarian bertema Tari Labuhan Merapi.

Tarian ini memiliki makna filosofis sebagai bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang berdiri di atas nilai-nilai filosofis yang mengakar dan terus tumbuh hingga saat ini. 

Seperti tata kota yang mengacu kepada garis imajiner dari Pantai Parangtritis hingga Gunung Merapi. Makna dari tarian ini merepresentasikan garis imajiner yang merupakan gagasan dari Sri Sultan Hamengkubuwana I yang memiliki makna perjalanan hidup manusia, yakni lambang keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, dan dengan sesama manusia.  

Keselarasan dan keseimbangan hubungan dengan Tuhan dan alam diwujudkan melalui ritual rasa syukur yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tanggal 1 Ruwah atau pada tahun ini jatuh pada tanggal 5 Maret 2022 dilaksanakan Upacara Adat Labuhan di Gunung Merapi dan Pantai Parangtritis yang digelar oleh Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. (Arianto)


Share:

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Modus Penggelapan 1,3 Miliar oleh Batara Ageng


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap modus operandi kasus penggelapan yang dilakukan oleh Batara Ageng, mantan manajer influencer Fujianti, dengan total nilai mencapai 1,3 miliar rupiah. 

Kasus ini menguak penyalahgunaan wewenang oleh Batara Ageng yang bekerja sebagai mantan manajer Fujianti, di mana ia memanfaatkan uang hasil kerja sang influencer untuk keperluan pribadi.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih mengatakan, Batara Ageng, yang bertugas sebagai manajer Fujianti dari Desember 2021 hingga Desember 2022, menggunakan uang hasil kerja Fujianti dalam berbagai kerja sama dengan brand atau agensi.

Uang tersebut seharusnya masuk ke rekening Fujianti, namun ditransfer ke rekening pribadi Batara Ageng tanpa sepengetahuan korban. Pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

"Pelaku mempergunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Batara Ageng bekerja sebagai manajer Fujianti sudah sejak Desember 2021 sampai dengan Desember 2022," ujar AKP Diaman Saragih saat konferensi pers di Mapolres, Kamis, 11/7/2024.

Sementara dikesempatan yang sama Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Akp Tomi Kurniawan didampingi Kasubnit 2 krimsus Iptu Leo Juliando Sitepu menjelaskan bahwa tersangka Batara Ageng telah dipanggil namun tidak hadir satu kali dengan alasan kuasa hukum. 

Dalam pengakuannya, Batara Ageng menyatakan telah bekerja sebagai manajer Fuji sejak Desember 2021 hingga Desember 2022, dengan upah gaji sebesar Rp. 500.000 per bulan dan fee sebesar 5% dari setiap brand yang masuk. 

Pada Februari 2023, gajinya dinaikkan menjadi Rp. 1.000.000 per bulan.

Batara Ageng mengakui bahwa total uang sebesar Rp. 1.312.997.100 dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fujianti masuk ke rekening pribadi pelaku dan tidak dilaporkan serta tidak diberikan kepada Fujianti. 

Uang tersebut sudah tidak ada dan habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertainment selama menjadi manajer Fujianti.

Beberapa keperluan pribadi yang dibiayai dengan uang tersebut antara lain membayar cicilan satu unit mobil Hyundai Creta seharga sekitar Rp. 300.000.000 dan membayar sewa apartemen di daerah Permata Hijau sebesar Rp. 9.000.000 per bulan.

" Kami dari Polres Metro Jakarta Barat juga telah melakukan upaya restoratif justice namun tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak," Terang Tomi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Batara Ageng dijerat dengan pasal 374 dan pasal 372 UU No 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Arianto)


Share:

Brigjen TNI Dany Rakca Hadiri Rakornis TMMD ke-121 TA 2024


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han., mengikuti rapat koordinasi secara virtual terkait pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) TA. 2024. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu 10 Juli 2024 dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk PJU. Kabupaten Kampar dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan perwakilan masyarakat.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek pelaksanaan TMMD dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Dalam rapat ini, dibahas berbagai rencana kegiatan, alokasi anggaran, serta pembagian tugas antara pihak-pihak yang terlibat.

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Rakornis (Rapat Koordinasi Teknis) Pelaksanaan kegiatan TMMD ke-121 Tahun 2024 yang dibuka oleh Waaster Kasad Bidang Tahwil, Komsos dan Bhakti. 
Rakornis TMMD ini bertujuan untuk membahas dan mendiskusikan program yang disinergikan pada pelaksanaan TMMD ke 121 TA 2024 agar dalam pelaksanaan kegiatan TMMD dapat berjalan dengan baik dan lancar. 
 
Untuk wilayah Korem 031/WB, TMMD ke-121 akan dilaksanakan di Kodim 0313/KPR yang rencananya, TMMD ke-121 akan dibuka pada 24 Juli 2024 dan berlangsung sampai 22 Agustus 2024. TMMD kali ini mengangkat tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah. (Arianto)


Share:

Kapolri Minta Personelnya Tingkatkan Kinerja Untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk meningkatkan kinerja, melakukan perencanaan serta penggunaan anggaran yang efektif dan efisien dalam mendukung optimalisasi tugas kepolisian. Upaya ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang berangsur meningkat di tahun ini.

“Perencanaan dan penggunaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel dapat mendukung pelaksanaan tugas Polri yang optimal, sehingga berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Kapolri, Rabu (10/8/2024).

Terkait kepercayaan publik, kata Kapolri, Korps Bhayangkara hendaknya tidak berhenti untuk meningkatkan prestasi dan semangat pengabdian, guna mendukung Polri yang presisi.

Menurut Kapolri, keberhasilan Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meraih penghargaan dalam kategori Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sebagai wujud kepercayaan publik terhadap Polri.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional 2023.

“Kepercayaan publik terhadap Polri menjadi modal utama pelaksanaan tugas Polri guna mendukung pemerintah dalam menyelesaikan berbagai tantangan bangsa,” kata Kapolri.

Kapolri menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik tahun ini. Hasil survei Litbang Kompas pada 18-20 Juni 2024 menunjukkan kepercayaan publik ke Polri sebesar 73,1 persen. Oleh karena itu, Kapolri meminta jajaran agar mengoptimalkan tugas Polri.

“Terus tingkatkan prestasi dan semangat pengabdian untuk mewujudkan Polri presisi,” ujar Kapolri. (Arianto)


Share:

Pengangguran Hobi Mabuk, Motif Pelaku Begal Di Warteg Jelambar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat membeberkan motif di balik aksi perampasan handphone yang dilakukan oleh pelaku RF (31) di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6/2024) lalu. 

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit reskrim Akp Muhammad Aprino Tamara, dalam jumpa pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024), mengatakan bahwa RF adalah seorang pengangguran yang sering mabuk-mabukan.

Aksi nekatnya ini dilakukan karena keinginannya untuk membeli minuman keras. 

"Pelaku merupakan pengangguran yang hobi mabuk-mabukan. Pada malam kejadian, RF dan temannya AS sedang mabuk minuman keras. Keduanya nekat merampas handphone untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebiasaan mabuk-mabukan mereka," ujar Muharram.

Muharram juga mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku memakan waktu hingga satu bulan karena aksi pembegalan yang dilakukan Rian menjadi viral di media sosial. 

Hal ini membuat pelaku bersembunyi untuk menghindari penangkapan.

"Penangkapan tersangka memerlukan waktu karena kasus ini viral di media sosial. Tersangka bersembunyi di beberapa tempat, termasuk di rumah kerabatnya di Kuningan, Jawa Barat, hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya dengan bantuan jajaran Satreskrim Polres Kuningan Jabar pada Senin (8/7/2024)," kata Muharram.

Selama penangkapan, RF tidak melakukan perlawanan. 

Namun, saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, Rian berusaha melarikan diri dan melawan petugas, yang menyebabkan polisi harus mengambil tindakan tegas.

"Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggota kami. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," jelas Muharram.

Polisi berhasil menemukan sebilah golok yang digunakan Rian dalam aksinya di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara. Namun, saat mencari barang bukti lainnya di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Rian mencoba melarikan diri lagi.

"Pelaku sempat mencoba mengelabui kami dengan mengatakan bahwa baju yang dipakai saat merampok dikubur di bantaran Kali Angke. Ketika anggota kami sedang mencari baju tersebut, Rian berusaha kabur dan melawan petugas menggunakan kayu. Kami terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kakinya," tambah Muharram.

Setelah dilumpuhkan, Rian langsung dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, untuk mendapatkan perawatan. 

Polisi kemudian melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menemukan handphone milik korban di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Rekan Rian, AS, yang juga terlibat dalam aksi pembegalan ini, telah ditangkap. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.(Arianto)


Share:

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 7 Orang Diringkus


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat 
Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Total 7 orang pelaku yang diduga terlibat diamankan.

"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan laporan masyarakat. Diduga ada praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujarnya. 

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan. 

"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," ujarnya. 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi. 

"Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," jelasnya. (Arianto)


Share:

Kemnaker Luncurkan Permenaker 5 Tahun 2024, Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK). Permenaker ini bertujuan membangun Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) secara mutakhir dan komprehensif, serta untuk menggambarkan struktur tenaga kerja, karakteristik tenaga kerja, persediaan, dan kebutuhan tenaga kerja.

Wakil Menteri, Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, mengatakan, Permenaker ini juga merupakan suatu upaya yang strategis untuk meningkatkan kualitas SDM agar memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 ini diharapkan menjadi acuan dalam pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja yang andal untuk dapat mewujudkan link and match dari sisi supply dan sisi demand pasar kerja,” ucap Afriansyah Noor ketika memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) dan Peluncuran Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 serta Kickoff Project Labor Market and Skills System Transformation for Labor Market Flexibility (LISTRAF), di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Permenaker Nomor 5 Tahun 2024, lanjut Afriansyah, merupakan landasan hukum yang mengatur pengelolaan, pemanfaatan, dan pengembangan SIPK secara nasional. “Melalui peraturan ini, ada ketetapan standar dan pedoman yang jelas bagi semua pihak yang terlibat, guna memastikan SIPK berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.

Afriansyah menambahkan, pengembangan dan penguatan SIPK menjadi kebutuhan yang mutlak dilakukan. Informasi pasar kerja yang update dan real time adalah bagian terpenting membangun tenaga kerja yang terampil dan kompetitif.

"Mari kita manfaatkan SIPK sebagai alat strategis untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, menciptakan peluang kerja lebih luas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," ujar Afriansyah. (Arianto)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini