Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Mahkamah Agung Luncurkan Buku Penyelesaian Perkara HKI Tentang Merek


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memberikan pedoman hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya tentang merek, Mahkamah Agung meluncurkan buku pedoman penyelesaian perkara HKI tentang merek pada Rabu, 10 Januari 2024 di ballroom hotel Raffles, Jakarta. 

Penyusuan dan Peluncuran buku ini merupakan kerja sama Mahkamah Agung dengan JICA (Japan International Cooperation Agency). Prosesi peluncuran dilakukan oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M., dan Ambassador-Designate of Japan to the Republic of Indonesia Mr. Masaki Yasusi.

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam kata pengantar buku tersebut, menyatakan penyusunan buku ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hakim di seluruh Indonesia di bidang HKI. 

Ia berharap buku ini dijadikan pedoman bagi para hakim di seluruh Indonesia, khususnya hakim niaga dalam mengadili perkara yang berkaitan dengan HKI, serta menambah wawasan dalam meningkatkan pengetahuan di bidang HKI, khususnya tentang merek.

Senada dengan Ketua Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pembinaan Prof. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M. menyatakan dalam acara peluncuran buku, menyatakan bahwa kerja sama antara Mahkamah Agung sudah berlangsung sejak 2015. Ejawantah kerja sama tersebut berbentuk short course bagi para hakim yang sudah berkali-kali terlaksana dan penerbitan buku pedoman bagi hakim, salah satunya yaitu seperti buku Pedoman Penyelesaian Perkara Hak Kekayaan Intelektual Buku 1 tentang Merek.

Terkait buku Pedoman Buku Penyelesaian Perkara Tentang Merek ini, Prof. Takdir manyatakan buku ini sangat penting bagi para hakim niaga, karena buku ini bisa dijadikan pedoman dalam menyelesaikan perkara tentang merek. Ia berharap para hakim niaga bisa menjadikan buku ini sebagai referensi dalam menyelesaikan perkara-perkara tentang merek.

Ia mengatakan buku ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu ia membuka pintu saran dan kritik dari masyarakat dan para hakim khususnya untuk kebaikan buku ini ke depannya.

Dalam kesempatan yang sama,Ambassador-Designate of Japan to the Republic of Indonesia Mr. Masaki Yasusi mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi peluncuran buku pedoman penyelesaian perkara tentang merek ini. 

ia mewakili pemerintah Jepang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras semua pihak hingga penyusunan buku ini selesai dan bisa diluncurkan pada hari ini. ia juga menyampaikan rasa bangga dan hormatnya atas kerja sama Indonesia dan Jepang yang telah berjalan kurang lebih selama 20 tahun.

Masaki berharap buku ini bermanfaat bagi para hakim niaga dalam penyelesaain perkara yang berkaitan dengan merek. Ia berharap juga kerja sama kedua negara semakin meningkat.

Buku yang mulai disusun sejak 2015 ini terdiri dari 93 halaman. Di dalamnya membahas tentang pengertian apa itu merek, fungsi merek, persyaratan pendaftaran merek, jenis sengketa di bidang merek dan lain-lain.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Kamar Pengawasan, para hakim agung, para pejabat eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para pejabat Kementerian Hukum dan HAM, para hakim tinggi, para Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, dan lain-lain. (Arianto)


Share:

KPUN Gelar Aksi Simpatik, Tuntut Presiden Jokowi Lindungi Peternak Unggas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Peternak rakyat dan peternak mandiri Indonesia semakin terpinggirkan akibat harga ayam hidup yang rendah dan sulit bersaing dengan perusahaan modern terintegrasi. Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Alvino Antonio W., menegaskan perlunya langkah konkrit dari Presiden Jokowi untuk menyelamatkan nasib mereka.

Kebijakan yang diusulkan mencakup perintah kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Urusan Logistik untuk melaksanakan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 tahun 2022. Hal ini termasuk menetapkan harga batas bawah ayam broiler sebesar Rp. 21.000 per kg dan batas atas Rp. 23.000 per kg.

"Situasi sulit yang dihadapi peternak rakyat dan mandiri memerlukan langkah konkret dari Presiden Jokowi," ujar Alvino dalam aksi simpatik di Jakarta, Kamis (11/01/2024). 

Saat ini, kata Alvino, Harga ayam hidup di tingkat peternak rakyat dan mandiri hanya Rp. 16.000-17.000 per kg, jauh di bawah rata-rata harga produksi. Faktor kenaikan harga pakan menjadi beban tambahan bagi para peternak.

Selain itu, Pemerintah juga disorot atas izin kepada perusahaan integrator untuk menjual hasil produksinya ke pasar tradisional dan konsumen rumah tangga. Hal ini mengakibatkan pangsa pasar peternak rakyat dan mandiri semakin tergerus, memunculkan kekhawatiran akan hilangnya peluang usaha di bidang peternakan unggas.

Bukan hanya itu, Industri perunggasan nasional saat ini tidak memberikan dukungan kepada peternak rakyat dan mandiri, yang harus bersaing dengan perusahaan modern. Dengan keterbatasan modal, akses, dan teknologi, peternak rakyat dan mandiri semakin kesulitan bertahan.

Dalam aksi simpatik, Alvino menegaskan, KPUN mendesak Pemerintah untuk menegakkan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen, mengembalikan budidaya ternak unggas sepenuhnya ke peternak rakyat dan mandiri, serta menerbitkan Peraturan Presiden sesuai amanat pasal 33 UU No. 18 2009 Jo UU No. 41 Tahun 2014.

Reporter: Lakalim Adalin  
Editor: Arianto


Share:

Dukung EV, PLN Jadikan Tiang Listrik sebagai SPKLU


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT PLN (Persero) terus melakukan berbagai terobosan dalam mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di tanah air. Terbaru, PLN berinovasi menjadikan aset tiang listrik sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kemudahan pengisian daya mobil listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, inovasi ini merupakan bentuk keseriusan PLN untuk menunjang infrastruktur ekosistem EV.

Pasalnya, kata dia, saat ini kendaraan listrik tengah menjadi primadona di kalangan masyarakat karena hemat dari segi biaya perawatan dan pengisian daya serta kemampuan mengurangi emisi karbon secara signifikan.

”Kami sangat serius untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik karena terbukti lebih irit bagi masyarakat dan mampu mengurangi emisi karbon secara signifikan, sehingga target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 bisa dicapai atau bahkan lebih cepat,” terang Darmawan dalam keterangan tertulis, Selasa (09/01/2024).

PLN EYE atau SPKLU bertipe pole mounted charger merupakan inovasi menghadirkan EV Charger dengan memanfaatkan tiang listrik PLN. Keberadaan EV Charging ini diharapkan dapat menjangkau semua pengguna kendaraan listrik yang ingin mengisi ulang daya baterai kendaraannya.

”PLN berkomitmen untuk mendukung kokohnya ekosistem EV di tanah air. Melalui beragam inovasi yang terus berkembang, kami berharap masyarakat semakin yakin untuk beralih ke kendaraan listrik karena stasiun pengisiannya makin mudah dijumpai,” ujar Darmawan.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Enjiniring, Chairani Rachmatullah merinci, saat ini sudah ada tiga prototype SPKLU PLN EYE yang terpasang dan telah beroperasi. Untuk sebarannya yakni, dua di Kantor PLN KS Tubun Jakarta Barat, dan satu di Sekolah Dasar (SD) Yasporbi Bidakara, Jakarta Selatan.

Saat ini, terdapat dua tipe kapasitas SPKLU PLN EYE, yakni 7 kilo Watt (kW) dan 22 kW yang didesain PLN Enjiniring untuk Pole Mounted Charger baik yang model menempel di luar (tiang listrik beton) maupun model masuk dalam tiang (tiang besi).

Selanjutnya akan dilakukan asessment dan perbaikan sehingga ke depan sudah terstandardisasi untuk seluruh SPKLU Pole Mounted Charging.

Chairani melanjutkan, berkat transformasi digital membuat keberadaan SPKLU PLN makin mudah untuk ditemukan dengan bantuan SuperApp PLN Mobile. Pengguna EV cukup membuka aplikasi PLN Mobile di menu electric vehicle maka otomatis keberadaan SPKLU PLN yang terdekat akan ditemukan.

Editor: Arianto





Share:

Korban Wanaartha Life Geruduk PN Jakpus


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kelompok masyarakat aliansi korban PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (8/1/24).

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Jahanes dalam keterangannya meminta kepada seluruh aparat penegak hukum agar menegakkan hukum seadil-adilnya.
 
"Kami seluruh Nasabah Wanaartha akan mengadakan aksi unjuk rasa menuntut seluruh perangkat negara dalam hal ini aparatur keamanan serta aparatur terkait permasalahan hukum di negara ini," kata Johanes.

Adapun para nasabah yang menjadi korban asuransi Wanaartha menuntut agar Kemenkopolhukam membantu para nasabah mendapatkan haknya. 

Tidak hanya itu, mereka juga meminta pemangku kepentingan untuk menangkap dan mengadili pemegang saham pengendali (PSP) Wanaartha Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka dan anaknya Rezanantha Fadil Pietruschka, serta Yanes sebagai Dirut dan Daniel Halim sebagai Direktur Keuangan dalam kasus Wanaartha.

"Komnas HAM harus turun mengusut pelanggaran HAM dalam kasus Wanaartha. OJK juga harus mendesak Wanaartha mengembalikan dana nasabah," ujarnya.

Adapun aksi damai ini buntut dari kasus meninggalnya salah satu suami dari nasabah Wanaartha yang bernama Deddy Agustono Djaya. Ia merupakan salah satu korban yang aktif dalam aksi gugatan kepada Wanaartha.

Dia meregang nyawa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah selesai sidang Perkara Dana Nasabah Wanaartha pada Selasa 19 Desember 2023 berakhir dengan kericuhan di dalam maupun di luar sidang.

"Hingga rilis ini diturunkan baik keputusan maupun statement ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum merespons sama sekali," kata Johanes.

Sebelumnya, Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) buka suara terkait meninggalnya salah satu korban Wanaartha di Persidangan gugatan class action pada 19 Desember lalu.

"Tim Likuidasi sekali lagi menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi, terutama kepada keluarga (Alm) Deddy Agustono Djaya yang ditinggalkan," sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, pada Jumat, (22/12/2023).

Tim likuidasi pun berkomitmen untuk membayar tagihan yang telah diajukan kepada Tim Likuidasi pada periode 11 Januari-11 Maret 2023. Hal ini sesuai ketentuan POJK No. 28/2015.

"Tim Likuidasi perlu menegaskan bahwa akan tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan Pemegang Polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi)," tandasnya.

Editor: Arianto 


Share:

Akuntabilitas Baik, Presiden Jokowi Janji Naikkan Dana Desa


Duta Nusantara Merdeka | Serang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal menaikkan dana desa yang akan diterima seluruh desa di Indonesia jika total 75.259 kepala desa mampu mengelolanya dengan baik sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

"Dana desa akan terus ditingkatkan jumlah rupiahnya. Dengan catatan dikelola dengan tata kelola yang baik, akuntabilitasnya baik," kata Presiden Jokowi didampingi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat kunjungan kerja di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, Senin (8/1/2024).

Pemerintah secara serius mengawasi pemanfaatan dana desa yang diluncurkan sejak 2015 lalu dengan menggandeng Kementerian/Lembaga terkait, salah satunya Kemendes PDTT.

Semua tindak penyelewengan atau penggunaan dana desa yang menyalahi aturan ditindak secara tegas.

Pemanfaatan dana desa dapat berupa infrastruktur fisik maupun upaya meningkatkan kesejahteraan warga sesuai dengan prioritas yang ditetapkan setiap tahunnya sesuai kebutuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga meminta kades untuk memutar uang tersebut di desa melalui belanja yang dilakukan kepada masyarakat langsung, tidak keluar dari level desa.

"Usahakan uangnya muter di desa saja, maksimal di level kecamatan jika memang barangnya tidak ada di desa. Sehingga tiap tahun ada tambah perputaran uang di bawah. Beli bata, semen, pasir ya di desa," tutur Presiden.

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi langkah Presiden Jokowi untuk menambah jumlah dana desa sekaligus memastikan pemanfaatannya tidak keluar dari prioritas yang ditetapkan. 

Menurut menteri yang akrab disapa Gus Halim, hal ini sekaligus bukti bahwa desa dapat dipercaya untuk mengalokasikan secara langsung dana yang diturunkan pemerintah.

"Bagus dan memang sudah lama digulirkan Pak Jokowi untuk menambah dana desa kalau pemanfaatannya bagus," jelas Gus Halim, sapaan akrabnya.

"Kita juga perlu menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang selama kepemimpinan Pak Presiden ini mendapat kepercayaan dan kepercayaan ini diwujudkan. Dana desa yang sudah tersalurkan itu terwujud, ada jalan desa 350.000 km, 14.600 pasar desa, 6.700 embung, ada jembatan juga," imbuhnya.

Presiden Jokowi dalam kunjungannya ini didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Forkompimda Provinsi Banten, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kepala Desa Margagiri Ruhul Amin, dan ratusan kepala desa lain dari Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, dan Tangerang. (Arianto)



Share:

Togap Marpaung: Analisis Mendalam tentang Pengadaan Pesawat Bekas dan Keamanan Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Togap Marpaung, mantan insan pengawas nuklir dan whistleblower dengan latar belakang pelatihan keamanan sumber radioaktif/nuklir dari Amerika Serikat dan Australia memberikan tinjauan kritis terkait debat ketiga calon presiden (capres) Indonesia di Jakarta, Senin (08/01/2023). Fokusnya pada tema pertahanan dan keamanan, terutama terkait pengadaan pesawat bekas oleh Kementerian Pertahanan.

Togap Marpaung, yang juga merupakan pelatih keamanan setelah mengikuti Training of Trainer dari US-DOE Amerika dan ANSTO-Australia, memiliki wawasan mendalam tentang keamanan nasional. Artikel ini akan mengulas tema debat capres, khususnya terkait pengadaan pesawat bekas yang menjadi perdebatan sengit.

Sebagai koordinator penyusunan Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Togap Marpaung memiliki pengalaman dalam menangani pesawat sinar-X bekas. Dia menjelaskan bahwa terminologi Kementerian Perdagangan yang mengkategorikan pesawat bekas sebagai barang modal bukan baru telah menjadi fokus perhatiannya.

**Debat Capres dan Pengadaan Pesawat Bekas**

Dalam perdebatan ketiga capres, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengkritik tajam pengadaan pesawat bekas oleh Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Mereka menyoroti penggunaan pinjaman luar negeri dan meragukan mutu pesawat yang sudah cukup tua.

*Tanggapan dari Paslon 2 (Prabowo Subianto)*

Prabowo Subianto, sebagai paslon kedua, mencoba membela diri dengan argumen teknis tentang flying hours dan deterring. Namun, ajakannya untuk membahas secara lebih rinci ditolak oleh Anies dan Ganjar.

**Analisis Terhadap Flying Hours dan Deterring**

1. Flying Hours:
Togap Marpaung menjelaskan bahwa flying hours terkait dengan spesifikasi teknis, kehandalan, dan mutu pesawat tempur bekas. Ia menggambarkan kriteria dan klasifikasi pesawat bekas, dengan memberikan contoh dari dunia medis, seperti pesawat sinar-X CT-Scan.

2. Deterring:
Deterring, dalam konteks keamanan, dijelaskan sebagai tahap lanjutan dari langkah tindakan sistem keamanan terhadap ancaman. Ini mencakup detect, deter, dan timely response. Penggunaan pesawat tempur, menurut penulis, bertujuan untuk mencegah ancaman kedaulatan negara yang berasal dari udara.

**Penilaian Terhadap Pengadaan Pesawat Bekas**

Togap berpendapat bahwa pengadaan pesawat bekas oleh Kementerian Pertahanan perlu mematuhi persyaratan teknis kelaikan sesuai standar internasional. Ia menekankan bahwa keamanan nasional harus ditingkatkan sesuai dengan tingkat ancaman, tanpa melibatkan unsur korupsi.

Dengan menguraikan aspek teknis dan taktis, Togap berharap agar masyarakat dapat memahami dengan lebih baik kontroversi ini dan mengambil keputusan yang lebih terinformasi dalam Pemilihan Presiden mendatang.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 


Share:

Wilson Lalengke: Etika versus Moral


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Terminologi Etika tiba-tiba menyeruak ke ruang publik. Hal ini dipicu oleh pertanyaan Anis Baswedan bertema etika ke Prabowo Subianto di panggung debat calon presiden malam ini, Minggu, 7 Januari 2024. Ini sesuatu yang bagus. Setidaknya bisa jadi bahasan yang menambah pengetahuan dan pemahaman publik tentang etika.

Sayangnya, kedua kandidat presiden yang akan berlaga nasib di tanggal 14 Februari 2024 tersebut terlihat gagal memahami apa itu etika atau dalam bahasa Inggris disebut ethic. Atau setidaknya, mereka masih gagap dalam menjelaskan tentang sosok etika yang sebenarnya.

Akibatnya, keduanya terjebak dalam diskusi yang saling menyerang satu dengan lainnya yang menjurus pada persoalan pribadi yang tidak perlu. Prabowo mengatakan Anis tidak layak bicara etika, sementara Anis menilai Prabowo kurang memiliki etika saat mengelola anggaran pertahanan yang terkesan terjadi mismanajemen keuangan di dalamnya.

Sebenarnya topik etika ini menarik dan penting ditampilkan dalam perdebatan capres itu. Namun, para kandidat yang terlibat adu argumen tersebut tidak mampu membedakan antara etika dan moral. Keduanya terkesan menyamakan, atau setidaknya mencampur-adukan secara tidak tepat, antara etika dan moral. Kita diwajibkan mematuhi etika yang sama, tapi tidak untuk moral yang sama.

Secara substansi, keduanya saling terkait erat satu dengan lainnya. Etika dan moral sama-sama berbicara tentang nilai (sikap dan perilaku manusia) yang baik dan buruk (good and bad) serta benar dan salah (right and wrong). Keduanya sama-sama tidak menentukan level baik-buruk dan benar-salah yang pasti, juga tidak menetapkan sanksi yang jelas atas pelanggaran terhadap etika dan moral.

Walaupun sama-sama berisi nilai baik-buruk dan benar-salah, tapi kita hanya mengenal kode etik, tidak ada kode moral. Mengapa? Karena keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Setidaknya ada 5 perbedaan antara etika dan moral. Berikut kita lihat perbedaan singkat antara keduanya.

Pertama, etika melibatkan penalaran dengan menggunakan pikiran yang logis. Moral menuntut kepatuhan tanpa berpikir logis, bahkan terkadang dilarang berpikir logis. Etika menentukan sesuatu sikap dan perilaku bernilai baik atau buruk dan benar atau salah didasarkan pada argumentasi yang melatar-belakangi penetapan baik dan buruk serta benar dan salah itu. Sementara moralitas menentukan sebuah sikap dan perilaku berdasarkan ketentuan atau doktrin yang harus dipatuhi tanpa membantah sedikitpun. Contoh kongkritnya: toleransi produk etika, ibadah produk moral.

Kedua, etika melampaui atau meng-atas-i atau bahkan menihilkan ketentuan dan aturan moral. Sementara moral sangat ketat dalam mengikuti aturan yang sudah digariskan. Etika sering mengesampingkan ketentuan dan aturan yang dimiliki dan atau diterapkan secara ketat oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Etika melahirkan standar nilai baik-buruk dan benar-salah tanpa tergantung dari aturan tertentu dalam masyarakat. Contoh kongkritnya: membunuh untuk membela diri dibenarkan oleh etika, tapi dapat saja disalahkan alias dinilai tidak bermoral bagi orang dan kalangan tertentu.

Ketiga, etika melahirkan ketentuan-ketentuan universal, berlaku bagi semua warga tanpa kecuali. Sedangkan, moral merupakan prinsip-pinsip pribadi masing-masing individu atau kelompok tertentu dan hanya berlaku atau diterapkan oleh masing-masing pemilik prinsip-prinsip tersebut. Karena sifatnya yang melampaui aturan-aturan moral yang berbeda antara seorang dengan orang lain atau suatu kelompok dengan kelompok lainnya, maka standar nilai universal yang akan mengatur sikap dan perilaku semua warga dalam masyarakat itu harus mengakomodir kepentingan moral bersama. Contoh kongkritnya: melindungi kehidupan setiap manusia yang menjadi bagian dari hak asasi manusia merupakan bentuk nyata dari etika. Namun, prinsip ini tidak berlaku bagi orang atau kelompok tertentu, semisal mengorbankan manusia untuk dewa tertentu, menghalalkan membunuh orang yang dianggap melenceng dari ketentuan keyakinan tertentu, dan semacamnya; ini adalah wujud moral karena dipandang baik dan benar oleh pribadi dan/atau kelompok tertentu tersebut.

Keempat, etika berisi ketentuan-ketentuan untuk mengatur sikap dan perilaku setiap individu secara keseluruhan dengan tujuan untuk menjaga kelangsungan hidup bersama dalam masyarakat. Sementara moral berisi aturan hidup yang menjadi prinsip pribadi masing-masing individu atau kelompok homogen tertentu. Prinsip hidup bersama dalam masyarakat yang damai dan harmonis menjadi pertimbangan utama dalam melahirkan produk etika. Prinsip pribadi dilahirkan oleh pengalaman masing-masing orang dalam memahami dan merespon stimulan yang diterimanya selama hidupnya. Contoh kongkrit: konstitusi, kode etik, standard operasional prosedur, dan sejenisnya, adalah wujud dari etika sehari-hari, sedangkan keyakinan (terutama yang didasarkan pada agama, adat istiadat, kebiasaan kelompok tertentu) merupakan wujud moral yang diterapkan oleh masing-masing individu dalam kesehariannya.

Kelima, etika pada akhirnya melahirkan karakter masyarakat, moral akan melahirkan karakter pribadi orang per orang atau sekelompok warga yang homogen. Produk etika dihasilkan oleh para pemikir yang cerdas, yang biasanya berpendidikan tinggi, tentu saja akan melahirkan karakter masyarakat atau bangsa yang lebih baik daripada yang dihasilkan oleh para pembuat aturan yang kurang berpendidikan. Demikian juga, aturan hidup yang menjadi prinsip seseorang yang memiliki pengalaman hidup lebih lama, dinamis, variatif dan inspiratif, cenderung lebih baik dari pada mereka yang hidupnya singkat dan tidak banyak mengalami tantangan hidup.

Etika memerlukan proses berpikir untuk menemukan sesuatu sikap dan perilaku yang baik dan benar, menghindari yang salah dan buruk. Proses berpikir untuk menemukan kebenaran dan kebaikan itulah yang sering disebut filsafat. Hasil dari filsafat disebut falsafah. Falsafah bangsa Indonesia dinamakan Pancasila.

Dalam dunia pendidikan, etika merupakan salah satu cabang ilmu filsafat yang fokus mempelajari sikap dan perilaku manusia. Tujuannya adalah untuk menentukan teori-teori tentang sikap dan perilaku manusia untuk kemudian dijadikan dasar atau landasan pembuatan aturan dan ketentuan dalam bersikap dan berperilaku. Aturan atau ketentuan yang dihasilkan itu akan menjadi acuan setiap orang dalam keseharian hidupnya, terutama dalam menjalankan profesinya. Kode etik jurnalistik, misalnya, berisi ketentuan atau aturan yang harus dipatuhi oleh semua jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.

Kembali kepada ‘pertengkaran’ Prabowo Subianto dengan Anis Baswedan. Semestinya, Prabowo tidak perlu menuding Anis tidak pantas bicara etika, terutama karena dikaitkan dengan persoalan-persoalan pribadi yang ada di antara mereka berdua. Moral yang berisi nilai benar-salah dan baik-buruk yang dijadikan pegangan hidup Anis berbeda dengan moral yang dijadikan panduan hidup pribadi Prabowo. Jadi tudingan itu tidak relevan dipertontonkan dalam debat calon presiden.

Sebaliknya, Anis Baswedan sangat tidak tepat untuk menghubungkan persoalan manajemen yang dinilai buruk dalam pengelolaan keuangan pertahanan dan pengadaan alusista yang akhirnya dianggap kurang beretika. Acuan nilai dalam lingkup etika itu adalah standard operasional prosedur (SOP) yang diterapkan dalam bidang pertahanan. Apalagi jika dikaitkan dengan pertahanan negara dalam konteks global, berhadap-hadapan dengan pertahanan negara lain. Ada etika internasional di bidang pertahanan yang mengatur semuanya itu. Tidak heran jika pertanyaan Anis terlihat menyerang Prabowo dengan terminologi etika, padahal poin yang disasar adalah masalah moral.

Untuk para pembaca, jika Anda telah paham (walau sedikit) tentang Etika dan Moral sebagaimana dikemukakan di atas, mungkin pertanyaan ini dapat menjadi jembatan untuk proses pemahaman lebih lanjut. Mengapa masyarakat dunia memiliki perbedaan pandangan dalam bersikap atas perang Israel-Palestina saat ini, dan perbedaan itu juga terlihat dalam merespon dua perang, Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina? Silahkan direnungkan dan temukan jawabannya masing-masing. Selamat belajar. (Ar)

Penulis: Wilson Lalengke adalah lulusan pasca sarjana Global Ethics dari Birmingham University, England; dan pasca sarjana Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands; dan Linkoping University, Sweden.


Share:

Prestasi Kementerian Agama di Bawah Kepemimpinan Gus Men


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Memasuki tahun keempat kepemimpinannya, Gus Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah mencatatkan banyak capaian (prestasi). Sekian banyak penghargaan dan apresiasi diperoleh dari Kementerian/Lembaga hingga tahun 2024. 

"Semua prestasi Kementerian Agama belakangan ini bukan karena Menteri Agama-nya, tetapi karena bapak dan ibu semua", tegas Gus Men merendah di hadapan sekitar 4.000 ASN Kemenag seluruh Indonesia dalam Meet and Brief di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta (4/1/2024).

Sebagai orang yang pernah menjadi Sekretaris Menteri Agama, setidaknya saya mencatat beberapa prinsip kepemimpinan beliau hingga membawa "kapal" Kementerian Agama se-keren saat ini. Prinsip-prinsip kepemimpinan Gus Men setidaknya dapat dibaca dari empat bentuk kalimat pernyataan yang sering disampaikan dalam berbagai forum resmi maupun tidak resmi, diantaranya:

(1) Saya lebih memilih menjadi pemimpin yang ditakuti daripada pemimpin yang dicintai; 

(2) manajemen kepemimpinan saya mengikuti filosofi kereta api: berangkat dan sampai tujuan tepat waktu, berjalan di atas rel, seluruh gerbong mengikuti lokomotif, siapa yang menghalangi ditabrak; 

(3) dalam menjalankan tugas, melakukan hal salah itu wajar karena kita manusia, tapi jangan sekali-kali berbohong; 

(4) jangan pernah takut menjadi tua karena semua orang akan menjalani fase ini, tapi takutlah menjadi orang yang berpikiran tua.

Ungkapan-ungkapan tersebut, bagi saya, merupakan prinsip-prinsip kepemimpinan birokrasi yang sangat bagus dari seorang Gus Men karena sarat akan filosofi yang sangat penting, dan dapat dijadikan model kepemimpinan. 

Agar seluruh pernyataaan tersebut mudah dipahami, saya mencoba memaknainya dengan "verbatim analysis", yaitu analisa berdasarkan pernyataan (verbatim) dari Gus Men untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang perspektif kepemimpinan birokrasi di Kementerian Agama.

Pertama, ungkapan: "Saya lebih memilih menjadi pemimpin yang ditakuti daripada pemimpin yang dicintai". 

Dari pernyataan tersebut, lalu Gus Men mencoba membangun argumen bahwa pemimpin yang ditakuti akan membentuk ketaatan (dari anak buah), sementara pemimpin yang dicintai berpeluang munculnya pengkhianatan. Artinya, dalam kepemimpinan birokrasi harus dipastikan adanya loyalitas (loyalty) mutlak dari anak buah agar dapat mencapai target kinerja yang diharapkan.

Tentu loyalitas dalam arti yang positif. Saat sebuah Kementerian/Lembaga diberikan mandat oleh presiden untuk mencapai target A, B, dan C, maka seluruh gerbong kepemimpinannya harus dalam satu komando utama. Tidak boleh ada yang berjalan sendiri, apalagi melobangi kapal yang sedang berlayar menuju sebuah pulau. 

Seluruh kebijakan/program yang direncanakan dan dilaksanakan dari atas sampai bawah harus senafas, seiring, dan seirama hingga dapat mencapai target bersama.

Model pemimpin ala Gus Men tersebut jika dihubungkan dengan teori kepemimpinan memiliki ciri-ciri gaya kepemimpinan otoritatif, di mana pemimpin hanya memberikan tujuan akhir yang ingin dicapai. 

Namun demikian, ia tetap memberi bawahan kebebasan untuk berinisiatif dan memberikan ide-ide baru, memiliki visi yang jelas dan keberanian untuk bertindak, memiliki pesona dan kepercayaan diri yang tinggi, dan pandai memotivasi bawahan.

Dalam catatan saya, selama kepemimpinan Gus Men yang memberi target tinggi kepada seluruh Satker di Kemenag, over all, telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh. Meski kadang dalam dinamika yang tinggi, namun upaya seluruh jajarannya betul-betul dilaksanakan dengan optimal. 

Memang ada semacam "rasa takut" gagal dalam mencapai target dengan "bayang-bayang" punishment, namun masih dalam batas-batas wajar. Hal yang menjadi "underline" dari model kepemimpinan ini adalah munculnya "spirit" seluruh pegawai untuk berbuat terbaik demi mencapai target kinerja yang telah ditetapkan GusMen.

Kedua, pernyataan: "Manajemen kepemimpinan saya mengikuti filosofi kereta api: berangkat dan sampai tujuan tepat waktu, berjalan di atas relnya, seluruh gerbong mengikuti lokomotif, siapa yang menghalangi ditabrak". 

Nilai dari model kepemimpinan Gus Men ini menggambarkan tentang keinginan yang kuat agar seluruh jajaran Kemenag memiliki perilaku disiplin yang dikaitkan dengan filosofi kereta yang berangkat dan sampai tujuan tepat waktu.

Disiplin dapat dimaknai dalam banyak hal. Untuk konteks birokrasi, aparatur negara harus memiliki perilaku disiplin dalam bekerja, datang tepat waktu, memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, disiplin dalam penggunaan anggaran agar memberi manfaat kepada masyarakat, disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disiplin dalam membuat laporan keuangan, dan lain-lain. Disiplin harus pula dijadikan budaya dalam bekerja, bukan hanya sekedar jargon.

Kalimat "kereta berjalan di atas relnya" menuntut aparatur negara untuk bekerja sesuai regulasi atau ketentuan yang ada. Dalam konteks Kementerian Agama sebagai pelayan umat, seluruh pegawai harus berpedoman kepada konstitusi, undang-undang, dan ketentuan yang ada. 

Jangan ada diskriminasi pelayanan kepada seluruh umat, sehingga muncul kecemburuan dari kelompok minoritas yang dapat menganggu kerukunan dan harmoni masyarakat yang beragam. Ketaatan kepada regulasi berlaku juga pada pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, termasuk dalam pengelolaan anggaran agar tidak terjadi "fraud" (penyelewengan dan kebocoran).

Untuk kalimat: "seluruh gerbong mengikuti lokomotif" dapat diartikan sebagai kepemimpinan satu komando. Seorang menteri harus menjadi episentrum kebijakan yang harus diikuti oleh seluruh jajaran sehingga tidak ada "anak buah" yang "mbalelo" dengan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang dapat merugikan institusi. 

Saat GusMen melarang seluruh jajarannya tidak melakukan hate speech dan menyebarkan hoaks di Media Sosial harus benar-benar ditaati. Sebagai aparatur negara harus mengayomi masyarakat. Karena itu, lokomotif yang menggerakkan seluruh gerbong harus satu barisan di bawah kendali lokomotif.

Sedangkan kalimat: "bagi yang menghalangi akan ditabrak", diartikan pentingnya loyalitas kepada pimpinan dan upaya penegakan disiplin bagi yang melawan arus kepemimpinan. Dalam mekanisme birokrasi, reward and punishment sebagai hal yang patut ditegakkan. 

Bagi yang berprestasi perlu diberi penghargaan, sementara bagi yang melanggar aturan (indisipliner) patut dihukum sesuai ketentuan. Artinya, loyalitas, komitmen, dan tegak lurus dengan kebijakan pimpinan tertinggi menjadi hal yang mutlak.

Ketiga, ungkapan: "Sebagai aparatur negara melakukan hal salah itu wajar karena kita manusia, tapi jangan sekali-kali berbohong". Prinsip kepemimpinan Gus Men nampak sekali ingin menjunjung tinggi kejujuran (honesty). Sebagai manusia, salah dan lupa adalah wajar karena memang Tuhan menghendaki dalam satu paket penciptaannya. 

Namun, manusia tidak boleh berbohong karena dikaruniai akal dan pikiran. Dengan akal, manusia bisa membedakan mana yang benar atau salah. Dengan hati bisa merasakan mana yang baik atau buruk.

Jujur adalah sikap lurus hati. Orang yang jujur pasti akan mengatakan hal yang benar dan tidak pernah berbohong. Hal-hal yang disampaikan tidak menyalahi fakta yang seharusnya. 

Sikap jujur tercermin dari kesesuaian antara niat dengan ucapan. Niat dan ucapan juga akan sejalan dengan perbuatannya. Keseiringan antara niat, sikap, dan perilaku merupakan ciri utama orang beriman sebagai aspek moral kehidupan yang memiliki nilai baik dan mulia.

Sikap jujur adalah mahkota individu beriman. Tanpanya, manusia akan kehilangan kehormatan substansial. Kejujuran akan melahirkan kepercayaan antara satu orang dan lainnya. Sikap jujur juga menjauhkan rasa curiga hingga kekhawatiran akan rusaknya sebuah kepercayaan yang dibangun. Oleh sebab itu, setiap aparatur Kemenag wajib memiliki sikap jujur saat bekerja. Apalagi wilayah tugasnya terkait dengan pelayanan terhadap umat beragama.

Keempat, ungkapan: "Jangan pernah takut menjadi tua karena semua orang akan mengalami fase ini, tapi takutlah menjadi orang yang berpikiran tua". Pernyataan Gus Men ini saya dengar langsung saat beliau merayakan Ulang Tahun ke-49 di kantor Jl. Lapangan Banteng. 

Namun dari spirit kepemimpinannya sebenarnya Gus Men ingin mengajak kepada seluruh aparatur Kemenag agar melayani umat lebih gesit, mudah, dan cepat dengan semangat anak-anak muda (gen millenial dan Z).

Menurutnya, usia Kementerian Agama boleh memasuki ke-78 tahun, namun tampilan kinerjanya jangan seperti usianya. Artinya, Kemenag harus memperlihatkan kepada khalayak sebagai institusi yang adaptif, trendy, dan melek terhadap
perubahan-perubahan. Saat era sudah berubah sedemikian rupa dengan kecanggihan teknologi digital dan fenomena artificial intelligence (AI), maka seluruh layanan dan sistem kerja Kemenag harus menyesuaikan.

Dari uraian tentang prinsip kepemimpinan Gus Men di atas nampak sekali beliau adalah sosok pemimpin muda yang energik, memiliki visi besar tentang nilai-nilai kemajuan, kebermanfaatan, egaliterianistik, idealistik, dan pelayanan terbaik kepada umat. Akhirnya kita semua tahu, siapa sesungguhnya Gus Men itu. Lalu, apakah Kemenag tidak boleh sekeren sekarang? Wallhu a'lam bish-shawab. (Arianto)



Share:

Insiden Boyolali, IMO-Indonesia Apresiasi Sikap Tegas Jenderal Maruli


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Insiden penganiayaan terhadap pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar - Mahfud beberapa waktu lalu di Boyolali yang menjadi atensi publik kini tengah dijawab tegas Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli.

Jenderal bintang empat itu secara tegas mengatakan bahwa insiden tersebut tidak ada kaitanya dengan netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

"Tidak ada sangkut-pautnya dengan yang lain (netralitas TNI). Ini murni karena anggota saya masih muda, jadi meresponnya begitu. Tapi dilihat dari perkembangannya sekarang, larinya ke mana-mana. Makanya saya berterima kasih bisa hadir di Rosi untuk mengklarifikasi hal itu,” katanya dalam wawancara eksklusif dengan Rosiana Silalahi pada acara yang bertajuk “Penganiayaan Relawan, Netralitas TNI Dipertanyakan”, ditayangkan di Kompas TV, Kamis (4/1).

Kasad juga menegaskan bahwa tindakan cepat TNI AD dalam merespon insiden Boyolali merupakan bukti konkret bahwa TNI AD memang memegang teguh netralitas. Untuk itu, ia meminta masyarakat dapat melihat peristiwa tersebut secara utuh, jangan langsung menarik kesimpulan berdasarkan video pendek yang beredar.

“Jangan menganalisa kejadian berdasarkan video pendek dan langsung menarik kesimpulan. Rombongannya sudah mutar delapan kali dan sudah berulang kali diingatkan (agar jangan menimbulkan kebisingan). Jadi ada aksi ada reaksi. Tapi bukan liar kesimpulannya. Jangan disangkutkan ke mana-mana, dan sebaiknya semua pihak saling evaluasi, bukan kami saja,” himbaunya.

Sikap tegas Jenderal Maruli itu pun mendapat apresiasi dari Ikatan Media Online (IMO) - Indonesia.

Menurut Ketum IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail, sikap yang yang tunjukkan Jenderal Maruli adalah sikap seorang kesatria dalam menyampaikan sebuah kebenaran.

"Dengan mengklarifikasi berita miring tentang ketidaknetralan TNI pasca kejadian itu, menunjukkan kalau pak Maruli adalah sosok bertanggung jawab dan punya jiwa kesatria," ungkap Yakub di Jakarta, Sabtu (6/1/24).

Yakub juga mengaku salut terhadap Jenderal Maruli atas komitmennya dalam menjaga suasana tetap kondusif jelang Pemilu 2024.

"Kita tahu setelah kejadian itu, banyak orang memandang TNI sebagai institusi yang tidak lagi netral. Namun, berkat ketegasan dan kesigapan pak Jenderal mengatasi permasalahan ini semuanya menjadi kondusif," tandasnya. (Arianto)


Share:

Poros Buruh Bekasi Raya Deklarasikan Dukungan untuk AMIN


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Poros Buruh Bekasi Raya menyatakan dukungan mereka untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pemilu 2024. Mereka menggelar acara deklarasi dengan tema "Sebuah Komitmen Untuk Menghadirkan Indonesia Adil dan Makmur Untuk Semua" di Bekasi, Sabtu (06/01/2024).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 500 orang dari berbagai tokoh perburuhan di Kabupaten dan Kota Bekasi, termasuk Uryan Riana dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Kabupaten Bekasi. Uryan mengapresiasi keberanian Poros Buruh Bekasi Raya yang berani mendukung AMIN, meskipun banyak tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

"Kami sangat menghargai sikap Poros Buruh Bekasi Raya yang tidak takut untuk menyuarakan aspirasi mereka. Ini menunjukkan bahwa buruh tidak mudah dibeli dan diperdaya oleh calon-calon yang hanya menjanjikan tapi tidak menepati. Kami yakin bahwa AMIN adalah pilihan terbaik untuk buruh dan rakyat Indonesia," ujar Uryan.

Uryan juga menegaskan, kemenangan AMIN harus menjadi tujuan bersama semua elemen masyarakat, termasuk buruh. Ia mengajak para pemimpin serikat pekerja untuk berperan aktif dalam mengkampanyekan dan memenangkan AMIN di tingkat basis. Ia juga meminta para buruh untuk tidak golput dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

"Kami harus bersatu dan solid untuk memenangkan AMIN. Ini adalah kesempatan emas untuk mengubah nasib bangsa ini menjadi lebih baik. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari karena memilih calon yang salah. Mari kita gunakan hak suara kita untuk AMIN, karena AMIN adalah harapan kita," tutur Uryan.

Sejumlah tokoh buruh yang hadir juga turut menyampaikan orasinya di depan ratusan buruh yang hadir. Mereka sepakat untuk memberikan dukungan kepada pasangan AMIN untuk masa depan buruh yang lebih baik. Mereka menyoroti isu kesejahteraan, perubahan kebijakan, dan tindakan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dinilai pro-rakyat dan pro-buruh.

Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama untuk mendukung Pasangan AMIN, diakhiri dengan doa penutup. Nurdin Muhidin dan Imam sebagai Pembawa Acara menekankan kesatuan meskipun bendera berbeda, dengan satu tujuan utama yaitu memenangkan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


Share:

SMP Hang Tuah 2 Jakarta Gelar Pangan Bergizi dan Pasar Murah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
SMP Hang Tuah 2 Jakarta menggelar kegiatan pangan bergizi dan pasar murah yang berkolaborasi dengan Badan Pangan Nasional RI pada Sabtu (06/01/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kurikulum merdeka yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021.

Dalam sambutannya, Vera Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Laut dan juga Ketua Pembina Yayasan orang tua mengapresiasi kerjasama antara SMP Hang Tuah 2 dengan Badan Pangan Nasional RI. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi siswa dan masyarakat. 

"Ini adalah bentuk nyata dari kurikulum merdeka yang mengajarkan siswa untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara. Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain," katanya.

Sementara itu, Kepala SMP Hang Tuah 2, Drs. Aris Supriyanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan siswa dan masyarakat sekitar. "Kami ingin agar anak-anak kita terhindar dari makanan yang kurang sehat dan berbahaya. Kami juga ingin membantu masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan bantuan sembako gratis dan pasar murah yang diisi oleh UMKM," ujarnya.

Pada kegiatan ini, SMP Hang Tuah 2 menyalurkan 100 paket sembako gratis kepada siswa dan masyarakat yang tidak mampu. Selain itu, SMP Hang Tuah 2 juga menyediakan 14 tenda yang berisi kegiatan sembako murah dan pasar murah. Di sini, siswa dan masyarakat dapat membeli berbagai produk pangan bergizi dan bervitamin dengan harga terjangkau. Produk-produk ini berasal dari UMKM yang bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional RI.

Tidak hanya itu, SMP Hang Tuah 2 juga menampilkan berbagai hiburan dan penampilan seni dari siswa dan guru. Ada kolaborasi antara band SMP Hang Tuah 2 dengan SMA Hang Tuah 1, tari kipas dari SMA Hang Tuah 2, tari tradisional dari SD Hang Tuah 4, dan lain-lain. Selain itu, SMP Hang Tuah 2 juga melakukan tukar-menukar plakat penghargaan antara Ketua Pembina Yayasan Orang Tua dengan Kepala Badan Pangan Nasional RI.

Salah satu hal yang menarik dari kegiatan ini adalah peninjauan lokasi sarana belajar di SMP Hang Tuah 2 yang sudah berbasis IT. Di sini, siswa dan guru menggunakan internet untuk melakukan berbagai aktivitas belajar mengajar. Mulai dari absen, pembayaran SPP, hingga akses perpustakaan digital. 

Kegiatan ini ditutup dengan penanaman pohon di sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Kepala Staf Angkatan Laut juga meninjau lokasi pemindahan sekolah ke tempat yang lebih luas dan nyaman. Ia berjanji akan memberikan dukungan penuh bagi SMP Hang Tuah 2 untuk terus berkembang dan berprestasi.

Kegiatan pangan bergizi dan pasar murah ini mendapat respons positif dari siswa dan masyarakat. Mereka merasa senang dan bersyukur atas kegiatan ini. Mereka juga berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan ditingkatkan di masa depan.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 



Share:

Menteri ATR/Kepala BPN Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri acara _Entry Meeting_ Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Auditorium BPK RI, Jumat (05/01/2024). 

Kepala BPK RI, Isma Yatun dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan ini merupakan pemeriksaan mandatori yang diamanatkan untuk dilaksanakan oleh BPK RI. Hal itu tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. "Hal ini sebagai bagian integral dalam rangka akuntabilitas tata kelola keuangan negara. Saya berharap kegiatan ini menjadi awal untuk memulai perubahan yang semakin baik bagi bangsa dan negara," jelasnya.

Isma Yatun, yang juga selaku Pelaksana Tugas Pimpinan Pelaksana Keuangan Negara ini menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan atas laporan keuangan negara atau lembaga, yakni memberikan opini atas kewajaran Kementerian/Lembaga (K/L) dengan memperhatikan empat aspek. 

"Di antaranya ialah kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan standar akuntansi pemerintahan. Berikutnya adalah kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam sistem standar akuntansi pemerintahan. Lalu yang ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan laporan keuangan. Terakhir, efektivitas sistem pengendalian intern," ungkap Isma Yatun.

Lebih lanjut, Isma Yatun mengungkapkan, tanggung jawab keuangan atas negara yang berkualitas dan komprehensif termasuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah tentunya sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan. "Kami yakini bahwa seluruh menteri dan pimpinan lembaga memiliki komitmen yang kuat untuk terus berupaya untuk meningkatkan kualitas tanggung jawab anggaran yang dikelolanya," pungkasnya.

Mewakili seluruh K/L yang hadir, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BPK RI. "Setiap tahunnya, BPK giat mendorong dan memonitor kami, serta memberikan nilai tambah yang signifikan untuk meningkatkan efisiensi, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami," ungkap Hadi Tjahjanto.

Ia menjelaskan, bahwa proses audit yang rutin dan wajib dilakukan oleh BPK terhadap K/L merupakan bagian dari mandat untuk mengawal pengelolaan keuangan negara. "Untuk itu kita perlu menyikapinya dengan tangan terbuka, sebagai mekanisme yang esensial dalam menjalankan praktik-praktik pengelolaan keuangan negara yang baik," tuturnya.

Terakhir, Hadi Tjahjanto berharap bahwa melalui pelaksanaan _entry meeting_ ini dapat terjalin komunikasi yang efisien dan efektif antara BPK dengan K/L terkait. "Melalui kegiatan ini, semoga seluruh tahapan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Pada kegiatan ini, juga berlangsung penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan Laporan Keuangan K/L tahun 2023 oleh BPK RI kepada para entitas, dalam hal ini kepada seluruh K/L. Turut hadir dalam kegiatan, sejumlah Kepala Lembaga Negara dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto; Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Doni Erwan yang juga selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama; Inspektur Wilayah II, Setyowantini; Kepala Biro Keuangan, Agust Yulian; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin. (Arianto)




Share:

Prakerja Kembali Buka Pembuatan Akun tahun 2024


Duta Nusantara Merdeka |
Jakarta 
Mengawali tahun 2024, Prakerja kembali membuka akses pembuatan akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id. Pembuatan akun Prakerja ini penting karena menjadi salah satu syarat untuk Gabung Gelombang Prakerja. 

Di akhir tahun 2023 silam, gelombang Prakerja ditutup di gelombang 62 pada bulan Oktober 2023 sehingga pembukaan gelombang 63 menjadi hal yang ditunggu oleh masyarakat di awal tahun ini. Sejak diluncurkan pada 2020, hingga saat ini manfaat Prakerja telah dirasakan oleh 17,5 juta orang dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia. 

Berdasarkan hasil riset dan evaluasi dari berbagai lembaga riset independen menunjukkan bahwa Prakerja memberikan impact signifikan terhadap terhadap peningkatan kualitas SDM. Salah satunya hasil penelitian dari J-PAL Southeast Asia menunjukkan Prakerja meningkatkan pendapatan penerima, meningkatkan peluang mendapat pekerjaan baru, meningkatkan peluang memiliki usaha, dan mendorong penggunaan sertifikat pelatihan dalam mencari kerja. 

Studi lain dari CIPG untuk ADB menyatakan kalau Prakerja terbukti meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan menyelesaikan, masalah di tempat kerja, cara berpikir dan kualitas kerja. Temuan kebermanfaatan ini tidak hanya berlaku pada skema semi bansos 2020-2022, namun juga pada Skema Normal 2023.

Di tahun ini, Prakerja akan melanjutkan Pembukaan Gelombang dengan skema normal yaitu besaran beasiswa yang akan diterima peserta mencapai Rp 4,2 juta per individu, total ini terbagi menjadi biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif dana pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. 

“Meskipun saat ini Gelombang 63 belum dibuka, ada baiknya masyarakat mulai membuat akun Prakerja dari sekarang. Sehingga nanti ketika pembukaan gelombang 63 dimulai, peserta tinggal menekan tombol ‘Gabung Gelombang’ pada dashboard akun Prakerja masing-masing,” jelas Lydia Kusnadi - Head Komunikasi PMO Kartu Prakerja dalam keterangan tertulis, Jum'at (05/01/2024).

Adapun pembuatan akun ini terbuka untuk segala kalangan. Caranya cukup mudah yaitu :

1. Buka situs www.prakerja.go.id. 

2. Pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun. 

3. Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.

4. Jika sudah memiliki akun, pilih “Masuk” menggunakan email dan password. 

5. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. 

6. Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.

Disisi lain, untuk dapat menerima beasiswa pelatihan melalui program reguler pembukaan gelombang Prakerja, terdapat beberapa syarat tambahan diantaranya :

● WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun. 

● Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

● Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

● Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

● Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Lydia, pembukaan akun di Prakerja.go.id terbuka untuk umum tanpa memandang latar belakang pekerjaan, bahkan mahasiswa juga dapat membuat akun. 

Hal ini dikarenakan, terdapat program lain di Prakerja yang bisa diikuti oleh masyarakat luas baik mereka yang sedang menempuh pendidikan formal, maupun pejabat negara, aparatur sipil dan lainnya, seperti Indonesia Skills Week (ISW), atau program Talenta.ai kolaborasi dengan Microsoft. Syarat utama untuk ISW dan Talenta.ai ini hanya memiliki akun Prakerja. Inilah yang membuat pembuatan akun Prakerja ini penting.

Indonesia berhadapan dengan tantangan sekaligus peluang besar di tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang. Apalagi Visi Indonesia 2045, yaitu menjadi negara maju pada 100 tahun kemerdekaan Indonesia, adalah cita-cita besar yang ingin kita wujudkan bersama. Namun, untuk benar-benar melesat, kita perlu membekali angkatan kerja kita dengan senjata ampuh: yaitu skill yang relevan. Dan untuk ini, pelatihan guna upskilling dan reskilling berskala besar dibutuhkan.

“Kami berharap kita menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dan memanfaatkan sarana yang diberikan pemerintah melalui Prakerja, ayo buat akun sekarang di Prakerja.go.id,” tutup Lydia. 

Editor: Arianto 



Share:

Wujudkan Keadilan, Mahkamah Agung Lantik Tujuh Hakim Agung Baru


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar sidang paripurna untuk melantik dan mengambil sumpah tujuh Hakim Agung baru pada Jumat pagi, 5 Januari 2024. Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H. M.H. di ruang Kusumah Atmadja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Tujuh Hakim Agung baru yang dilantik adalah Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.H., Ainal Mardhiah, S.H., M.H, Noor Edi Yono, S.H., M.H., Sigid Triyono S.H., M.H., Sutarjo, S.H., M.H., Dr. Yanto, S.H., M.H., dan Agus Subroto, S.H., M.Kn. Mereka terdiri atas enam orang hakim agung kamar pidana dan satu orang kamar perdata.

Dengan bertambahnya ketujuh hakim agung, kini jumlah Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia berjumlah 52 orang. Pelantikan ini menyusul hasil uji kelayakan yang telah disahkan oleh Komisi III DPR RI dan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia 124/P/2023 Tanggal 20 Desember 2023 tentang Pengangkatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung.

Dalam sumpah yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, para Hakim Agung baru ini berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H. M.H. mengucapkan selamat kepada para Hakim Agung baru dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional, integritas, dan dedikasi tinggi. Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan Hakim Agung bukanlah akhir dari proses seleksi, melainkan awal dari proses pengawasan.

"Kami akan terus mengawasi kinerja para Hakim Agung, baik dari segi kualitas maupun kuantitas putusan, serta perilaku dan etika mereka. Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada Hakim Agung yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku Hakim Agung," tegas Prof. Dr. H. M. Syarifuddin.

Ia juga menegaskan bahwa Mahkamah Agung berkomitmen untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung. Ia mengajak seluruh elemen Mahkamah Agung, baik Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, maupun aparatur sipil negara, untuk bekerja sama dan bersinergi dalam menjalankan fungsi yudisial.

"Kami akan terus melakukan reformasi dan inovasi di bidang yudisial, baik dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, penerapan teknologi informasi, maupun peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Kami juga akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga negara lainnya, khususnya Komisi Yudisial, dalam rangka mengawal dan menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme peradilan," ujar Prof. Dr. H. M. Syarifuddin.

Sidang paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Ketua Komisi Yudisial, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc, para pejabat Eselon 1 dan 2, serta undangan lainnya.

Editor: Arianto 


Share:

Surat Terbuka Kepada Moeldoko: Kontroversi Dukungan Politik Pegawai Non ASN


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebuah video dari pegawai Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Garut mengenai dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka telah menciptakan kontroversi. Meskipun non ASN, dampak dari pernyataan ini menimbulkan pertanyaan etika dan netralitas dalam lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Togap Marpaung, mantan mantan Inspektur senior di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), kepatuhan terhadap aturan kepegawaian internal menjadi esensial. Pengucapan dukungan terhadap calon pemimpin harus didahului oleh persetujuan dari atasan setingkat lebih tinggi. Terbukti, langkah tegas berupa skorsing diberlakukan terhadap pegawai yang melanggar norma tersebut.

Dalam tanggapannya, Kepala Kantor Kepresidenan (KSP) menegaskan bahwa pegawai non ASN tidak melanggar Undang-Undang, mengingat status mereka. Sementara itu, Cak Imin, calon wakil presiden paslon 1, menyampaikan bahwa pernyataan Moeldoko "menyakiti nurani dan etika."

Disisi lain, Melalui konferensi pers pada November 2023, Moeldoko menekankan dua poin penting terkait netralitas pegawai non ASN di instansi pemerintah. Pertama, selama kampanye, mereka harus mengajukan cuti. Kedua, pelayanan publik tidak boleh terpengaruh oleh situasi politik eksternal.

Namun, muncul pertanyaan kritis:

1. Apakah Moeldoko setuju jika pegawai non ASN di KSP secara terbuka mendukung paslon tertentu?
   
2. Apakah ada aturan tertulis yang membebaskan pegawai non ASN di KSP untuk berkampanye dalam politik tahun 2023-2024?

Sumber daya manusia di KSP, yang dapat berasal dari PNS dan Non-PNS, perlu mematuhi pedoman ini. Terlebih lagi, konteks RUU ASN yang mengatur pengangkatan honorer Satpol PP menjadi PNS atau PPPK, menambah dimensi kompleks pada dinamika kepegawaian pemerintah.

Seperti diketahui, Kantor Staf Presiden merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan Sumber Daya Manusia yang dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Non-PNS.

Kiranya Pak Moeldoko berkenan memberikan tanggapan atas dua pertanyaan Togap Marpaung yang dipaksa pensiun 1 Juli 2018, harusnya 1 Juli 2023 karena melaporkan korupsi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Selama Kunjungan Kerja di Jawa Tengah


Duta Nusantara Merdeka | Jawa Tengah 
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam melaksanakan sejumlah kegiatan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (3/1/2024)

Mengawali kegiatannya Presiden RI bersama Panglima TNI dan Menteri terkait mengunjungi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Di sini Presiden melakukan Ground Breaking Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Setelah itu, di jalan Wijayakusuma Lowiliyung Pajerukan, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas Presiden melaksanakan tanam padi bersama masyarakat kelompok tani.

Selanjutnya untuk memastikan ketersediaan pangan cadangan beras pemerintah, Presiden mengunjungi gudang Bulog Klahang, di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas dan gudang Bulog Munjung Agung di Kabupaten Tegal.

Kemudian Presiden RI didampingi Panglima TNI melakukan peninjauan pabrik teh dan bersilaturahmi dengan karyawan PT. Tong Tji Tea Indonesia di Kabupaten Tegal.

Agenda lain, Panglima TNI juga mendampingi Presiden meresmikan 6 jembatan di sepanjang jalur Pantura ditandai dengan penandatanganan prasasti secara virtual. Jembatan yang diresmikan adalah jembatan Pemali Brebes B Kabupaten Brebes, jembatan Pedes B Kabupaten Brebes, jembatan Kalibanger A Kota Semarang, jembatan Wonokerto IIA Kabupaten Demak, jembatan Juana IA Kabupaten Pati dan jembatan Pang 1 Kabupaten Rembang. 

Kegiatan diakhiri dengan menghadiri acara panen bawang bersama di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. (Arianto)


Share:

Soegiharto Santoso Ungkap Ada Orang yang Siapkan Dana untuk Penjarakan Dirinya, Siapa Dia?

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dokumentasi foto dirinya di depan Rutan Bantul bersama Lina Purbo dan Kang Onno W. Purbo muncul di akun media social FB milik Ketua Umum APKOMINDO yang juga Ketua Umum APTIKNAS serta menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP SPRI Ir. Soegiharto Santoso, SH.
 
Peristiwa 7 tahun lalu tentu masih membekas di ingatan sang pengusaha yang juga berprofesi sebagai wartawan sejak tahun 2001 saat mendirikan Majalah BISKOM bersama almarhum Kurniadi Halim dan Yulia Ch, lalu mendirikan pula media online BISKOM di tahun 2007 serta media online Guetilang.com pada tahun 2022.
 
Dalam Foto dokumentasi 7 tahun yang lalu, yaitu tepatnya tanggal 04 Januari 2017 di pagi hari, saat itu Kang Onno W. Purbo, pakar internet dan pakar cybers security, bersama istrinya Lina Purbo terlihat membesuk Soegiharto di Rutan Bantul saat hendak dibawa ke PN Bantul untuk mengikuti persidangan perkara kriminalisasi tentang penggunaan logo APKOMINDO. Pada saat itu hadir pula Yulia Ch dari BISKOM dan Rendy Maulana Akbar.
 
Hoky sapaan akrab Soegiharto memberi apresiasi kepada Lina Purbo sahabatnya, atas postingan foto di akun FB saat dirinya hendak dibawa ke persidangan. Hal itu, kata Hoky, ternyata mencetak jejak digital sehingga dapat menjadi bukti dokumentasi nyata perjalanan proses kriminalisasi terhadap dirinya.
 
“Terima kasih juga untuk Kang Onno, Ibu Yulia dan Mas Rendy serta teman-teman yang lainnya yang berkenan membesuk saya, pada saat saya ditahan di Rutan Bantul maupun saat saya di sidangkan di PN Bantul dengan total 35 kali sidang,” ungkap Hoky mengenang masa lalu yang dianggapnya sebagai pembelajaran berharga bagi kehidupannya serta tetap bersyukur, dimana terlihat jelas foto Hoky bersama Kang Onno dan Lina Purbo tetap memberikan senyum sumingrah.
 
Terbukti saat ini, Hoky mengaku dirinya diberikan telenta mampu menghadapi berbagai permasalahan hukum. Bahkan menjelang usia 62 tahun, ia berhasil lulus Sarjana Hukum dari STIH IBLAM dengan pencapaian Cum Laude. Ia juga sukses bersama beberapa rekannya mendirikan kantor hukum MUSTIKA RAJA LAW OFFICE, bahkan bersama beberapa rekan pengacara senior berhasil mendirikan organisasi Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN).
 
Hoky juga menuturkan kejadian 7 tahun lalu itu, Dimana saat dirinya disidangkan sebanyak 4 kali dengan agenda putusan sela, majelis hakim sempat menerima eksepsi yang diajukannya. Kemudian, ungkap Hoky, keesokan harinya tanggal 5 Januari 2017 ia dikeluarkan dari Rutan Bantul, dengan total masa tahanan yang dijalaninya dari tanggal 24 November 2016 menjadi 43 hari. Itu artinya Ia sempat mendekam dalam tahanan melewati hari Natal 2016 dan tahun baru 2017.
 
Bahwa proses hukum tidak berhenti disitu, karena Oknum JPU dari Kejagung RI atas nama Ansyori, S.H. melakukan upaya verzet dan kemudian sidang berlanjut sebanyak 31 kali di PN Bantul. Dan hasilnya, beber Hoky, pada sidang putusan tanggal 25 September 2017, dirinya dinyatakan tidak bersalah serta bebas murni.
 
Bahwa dalam sidang di PN Bantul terungkap ada orang yang menyiapkan dana agar dirinya dipenjara (ada link jejak digital berita dengan topik: Terkuak Nama Orang Yang Siapkan Dana Untuk Penjarakan Hoky)
 
Tidak cukup sampai disitu, ternyata pihak JPU melakukan upaya hukum Kasasi dan prosesnya cukup lama yaitu hingga tanggal 20 Desember 2018 baru memperoleh informasi dari website Paniteraan Mahkamah Agung tentang upaya Kasasi JPU ditolak, kemudian masih harus menunggu hingga tanggal 14 Januari 2020 barulah memperoleh salinan putusan Kasasinya melalui PN Bantul.
 
Bahwa proses perkara APKOMINDO masih panjang, bahkan ada gugatan kelompok Sonny Franslay yang sejak tahun 2013 hingga saat ini telah masuk tahun 2024 atau memasuki tahun ke 11 namun masih belum selesai yaitu perkara No: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM. Kemudian perkara banding No. 340/PDT/2017/PT.DKI, selanjutnya masih ada upaya hukum Kasasi di MA yang hingga kini belum ada putusannya.
 
Perlu pula diketahui bahwa yang digugat itu tidak main-main hingga ada 21 nama yaitu; Felix Lucas Lukmana, H. Hendra Widya, S.E., M.M., MBA, H.Ridwan (almarhum), Agustinus Sutandar (almarhum), Gomulia Oscar, Suwato Komala, Suhanda Wijaya, Setyo Handoko Singgih, John Kurniawan, Sutiono Gunadi, Emily Kie, Nur Suari Louis, Simon Robinson Purba, Paul Kuntadi, Frans Budiono, Tecky Tanardi (almarhum), Willy Aprilianto, Ahmad Djazuli, Syamsul Qadar, Sandy Kusuma dan Nurul Larasati, S.H.
 
Tidak cukup hanya sampai disitu, menurut Hoky, pihak Sonny Franslay sejak tahun 2015 telah melakukan gugatan SK KUMHAM RI APKOMINDO di PTUN Perkara No: 195/G/2015/PTUN.JKT dan upaya banding Perkara No: 139/B/2016/PT.TUN.JKT, serta upaya Kasasi Perkara No: 483 K/TUN/2016 di MA.
 
“Upaya gugatan tersebut seluruhnya gagal. Sehingga sampai saat ini APKOMINDO kami satu-satunya yang diakui oleh Negara, karena memang mempunyai SK KUMHAM RI yang tidak pernah dibatalkan oleh putusan Pengadilan,” ungkapnya.
 
Namun demikian, lanjut Hoky, pihak kelompok lawan rupanya belum jera, dimana melalui Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail melakukan gugatan baru lagi pada tahun 2018 di PN JakSel dengan Perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.. Gugatan tersebut, menurut Hoky, diduga kuat menggunakan dokumen palsu akan tetapi bisa menang hingga ke Tingkat kasasi dan PK.
 
“Namun demikian, kesemuanya itu tetap tidak mampu membatalkan SK KUMHAM RI APKOMINDO No. AHU-0000970.AH.01.08.TAHUN 2019,” ujar Hoky.
 
Bahwa sesungguhnya, kata Hoky lagi, sangat ironis sekali, sebab selain diduga menggunakan dokumen palsu, pihak lawan tidak mempunyai Akta Notaris yang menyatakan pada Munaslub Apkomindo tanggal 02 Februari 2015 Rudy Dermawan Muliadi terpilih sebagai Ketum, Faaz Ismail sebagai Sekjen dan Adnan sebagai Bendahara, termasuk tidak mempunyai satupun bukti dokumentasi daftar hadir para pengurus DPD APKOMINDO saat menyelenggarakan Munaslub APKOMINDO tertanggal 02 Februari 2015. “Namun faktanya bisa tetap menang dan tentu saja hal ini akan mencederai marwah peradilan di Indonesia,” katanya heran.
 
Belum lagi terungkap pula adanya bukti akta Pernyataan keputusan rapat APKOMINDO No. 35 dari Notaris Anne Djoenardi, SH., MBA, tentang pada tanggal 08 Desember 2016 (bukan tanggal 02 Februari 2015) telah diadakan rapat pertemuan anggota APKOMINDO, yang dituliskan untuk selanjutnya disebut Perseroan, dilanjutkan dengan tertuliskan, bahwa dalam rapat tersebut telah dihadiri seluruh pemegang saham dalam Perseroan, jadi APKOMINDO ini diduga telah diubah menjadi perseroan bukan asosiasi.
 
Bahwa dari akta inilah, Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail bersama Adnan terpilih menjadi Ketum, Sekjen dan Bendahara APKOMINDO dan dari akta ini pula-lah diduga mereka bisa menang di PN JakSel hingga ke Tingkat kasasi dan PK, jika benar demikian, tentu sungguh ironis sekali dan jelas mencederai marwah peradilan di Indonesia.
 
Berikut daftar perkara Rekayasa Laporan Polisi Pihak lawan terhadap Hoky :
1. LP Nomor: 503/K/IV/2015/RESTRO JAKPUS
2. LP Nomor: LP/670/VI/2015/Bareskrim Polri
3. LP Nomor: LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri
4. LP Nomor: LP/109/V/2017/SPKT, Polres Bantul
 
Dan berikut daftar perkara Perdata APKOMINDO:
1. Perkara No: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
2. Perkara No: 340/PDT/2017/PT.DKI
3. Perkara Kontra Memori Kasasi atas putusan Perkara Nomor 340/PDT/2017/PT.DKI, (INI BELUM ADA PUTUSAN padahal sudah lebih dari 10 tahun)
4. Perkara No: 195/G/2015/PTUN.JKT
5. Perkara No: 139/B/2016/PT.TUN.JKT
6. Perkara No: 483 K/TUN/2016
7. Perkara No: 53/Pdt.Sus-Hak. Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
8. Perkara No: 919 K/Pdt.Sus-HKI/2018
9. Perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.
10. Perkara No: 235/PDT/2020/ PT.DKI.
11. Perkara No: 430 K/PDT/2022
12. Perkara No: 542 PK/Pdt/2023
13. Perkara No: 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
14. Perkara No: 138/PDT/2022/PT DKI
15. Perkara Memori Kasasi atas putusan Perkara Nomor 138/PDT/2022/PT DKI
16. Perkara No: 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
17. Perkara No: 1125/PDT/2023/PT DKI, (12-12-2023)
18. Sedang dipertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum Kasasi untuk perkara No: 1125/PDT/2023/PT DKI
 
Selanjutnya adalah daftar perkara Pidana APKOMINDO:
1. Perkara No: 288/Pid.Sus/2016/PN.Btl, Terdakwa SOEGIHARTO SANTOSO
2. Perkara No: 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl
3. Perkara No: 144 K/PID.SUS/2018
4. Perkara No: 3/Pid.Pra/2018/PN.Btl – PRAPERADILAN Polres Bantul
5. Perkara No: 13/Pid.c/2019/PN.Btl
6. Perkara No: 44/PID/2019/PT.YYK
7. Perkara No: 249/Pid.Sus/2019/PN Yyk, (07-01-2020) - Terdakwa Ir. FAAZ
8. Perkara No: 7/PID.SUS/2020/PT YYK, (27-02-2020)
9. Perkara No: 83 K/Pid.Sus/2022, (04-02-2022)
 
Bahwa masih ada perkara pidana lainnya yang belum inkracht, sehingga belum ditampilkan, sedangkan perkara perdata masih dimungkinkan akan bertambah lagi.
 
“Memang benar masih panjang dan berliku proses perkara hukum APKOMINDO, namun saya percaya Tuhan tidak membebani seseorang diluar kemampuannya, serta kebenaran tidak akan pernah musnah dan kebenaran akan terungkap pada waktunya serta saya tetap bersyukur menjalani seluruh perjalanan hidup ini,” pungkas Hoky menutup siaran pers yang dikirim ke redaksi pada Kamis (4/1/2024) di Jakarta. (Arianto)


Share:

Cegah Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Percepat Ketersediaan Air


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah saat ini sedang melakukan pengeboran sumur dalam di wilayah yang sering mengalami kekeringan. Ketersediaan air bersih sebagai salah satu upaya menghapus kemiskinan ekstrem serta stunting di desa-desa. 

"Alat yang kita pergunakan saat ini dibantu dari Kementerian terkait untuk mengebor sumur air bersih di Desa Duren nantinya air tersebut digunakan sehari-hari oleh penduduk desa setempat. Sehingga warga desa tidak mengalami kesulitan air bersih saat kemarau panjang nantinya," kata Menko Muhadjir saat mengunjungi Desa Duren, Banjarnegara, Jawa Tengah sebagai salah satu desa yang terdampak kekeringan akibat El Nino, Rabu (3/1/2024). 

Menko Muhadjir juga menjelaskan bahwa kebutuhan air bersih dan air minum untuk Indonesia saat ini masih sangat tinggi terutama daerah-daerah yang tidak memiliki air secara permukaan yang cukup. Karena itu, diperlukan pengeboran air dalam.

Ketersediaan air bersih dan air minum juga penting untuk mencegah stunting dan dapat membantu menghapuskan kemiskinan ekstrem. 

Karena kedua isu tersebut memiliki persamaan dalam penanganannya yakni pertama mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, kemudian yang kedua mendorong supaya keluarga miskin yang masih produktif bisa berproduksi sehingga pendapatannya naik. 

"Karena itu setiap desa dengan Dana Desa itu diupayakan harus bisa menciptakan pekerjaan sehingga para warga sekitar mendapatkan tambahan," ujarnya.

Selanjutnya yang ketiga, baik stunting maupun kemiskinan ekstrem harus dipenuhi kebutuhan dasarnya termasuk pembangunan infrastruktur dasar yakni ketersediaan instalasi jaringan air bersih. 

"Jadi, baik stunting maupun kemiskinan ekstrem sangat terkait dengan kebutuhan air, karena itu kalau pemerintah saat ini sedang membangun jaringan air bersih termasuk ngebor air bawah tanah itu kita harapkan masalah stunting dan kemiskinan ekstrem bisa diatasi," jelas Menko Muhadjir. 

Warga yang diwakili Kepala Desa Duren berterimakasih kepada Menko Muhadjir karena dapat mengurangi beban pengeluaran 173 KK untuk membeli air bersih. Selanjutnya pengelolaan sumur bor dipastikan dapat melibatkan masyarakat sehingga berpeluang membuka lapangan pekerjaan. 

Sebelumnya Menko Muhadjir mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam acara Groundbreaking Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Presiden Republik Indonesia juga berdialog bersama Kepala Desa Se-Kabupaten Banjarnegara di Desa Pagak.

Editor: Arianto 


Share:

DN-PIM Gelar Refleksi Awal Tahun 2024, Soroti Kondisi Bangsa dan Pemilu


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta 
Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) menggelar Konferensi Pers "Refleksi Awal Tahun 2024" di Jakarta, Kamis (04/12/2024). Konferensi Pers ini bertujuan untuk menyampaikan pikiran kritis terhadap kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dewasa ini, proses Pemilu/Pilpres yang mencemaskan, dan Resolusi Indonesia masa depan.

"DN-PIM menegaskan identitasnya sebagai gerakan lintas agama, suku, profesi, dan gender, dengan fokus pada kemanusiaan, kemajemukan, dan kebersamaan. Namun, gelagat perpecahan muncul akibat primordialisme negatif dan ketidaksetaraan sosial-ekonomi," kata M. Din Syamsuddin, Ketua Umum DN-PIM.

Disisi lain, Kepemimpinan nasional dinilai belum mencerminkan Sila Keempat Pancasila, menciptakan politik belah bambu dan korupsi. Politik dinasti, akumulasi kekuasaan, dan ketidaknetralan dalam demokrasi menjadi hambatan.

Lebih lanjut, DN-PIM menyampaikan kekhawatiran terhadap proses Pemilu dan Pilpres yang diwarnai isu fiktif, netralitas aparat, dan polemik seputar TNI dan Polri. Kendala ini dikhawatirkan dapat mengakibatkan kegagalan atau pembatalan Pemilu dan Pilpres 2024.

Bahkan, DN-PIM menekankan tanggung jawab pemerintah dalam menanggulangi masalah tersebut dan mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk menjaga netralitas.

Lebih dari itu, DN-PIM memandang masa depan Indonesia tergantung pada kemajuan dalam membangun peradaban politik yang beradab, sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945. Organisasi ini mengingatkan risiko malapetaka nasional jika langkah-langkah saat ini diambil demi kepentingan pribadi dan kelompok.

"DN-PIM menggarisbawahi perlunya kesungguhan dan keadilan dalam menjalani proses politik di masa mendatang. Dengan penuh keprihatinan, mereka memperingatkan potensi krisis Pemilu dan Pilpres yang dapat membawa dampak negatif pada bangsa ini. Harapan tertuju pada kesadaran bersama untuk membangun Indonesia yang beradab dan maju," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 


Share:

KPUN Meminta Bantuan Presiden


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Industri peternakan perunggasan Indonesia sudah berjalan lebih dari setengah abad. Satu masa yang seharusnya sudah menghasilkan transformasi modern dan kesejahteraan yang dapat dinikmati masyarakat dan peternak Indonesia. Namun, kebijakan dan praktik bisnis yang berjalan saat ini pada kenyataannya malah mendorong keterpurukan yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri. Hal tersebut disampaikan oleh Alvino Antonio W. Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) di Bogor, Kamis (04/01/2024).

Peternak rakyat dan peternak mandiri yang seharusnya dapat didorong untuk naik kelas menjadi Usaha Kecil Menengah atau bahkan mengarah pada industri menengah pada kenyataannya tetap berada pada stagnasi dan tertinggal. 

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa setiap hari peternak rakyat dan peternak mandiri terus menerus berada dalam tekanan dan terancam punah dari industri peternakan Indonesia. 

Kebijakan yang tidak berpihak, harga bibit dan bahan pakan yang tinggi, harga jual yang rendah, serta adanya “over supply” ayam hidup ditingkat konsumen berdampak pada penghasilan, keberadaan, dan kehidupan peternak rakyat dan peternak mandiri. 

Pada tahun 2000, menurut Alvino, jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri masih sekitar 2,5 juta orang. Tetapi saat ini jumlahnya diperkirakan kurang dari 170.000 orang. Situasi ini menunjukkan terjadinya kehancuran fundamental ekonomi yang dialami para peternak rakyat dan peternak mandiri Indonesia. 

"Bahwa salah satu penyebab yang diduga mengakibatkan kerugian dan berkurangnya jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri di Indonesia adalah kebijakan pemerintah mengenai pengaturan dan pengendalian produksi ayam hidup," ungkapnya. 

Kebijakan ini telah mengakibatkan kerugian yang mencapai Rp 3,2 triliun dalam setahun, lantaran harga ayam anjlok. Kerugian yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri dalam setahun terakhir sekitar Rp.3.000 per kilogram (kg) dengan total produksi ayam peternak mandiri sekitar 20 persen dari total produksi nasional ayam hidup yang sebesar rata-ratanya 65 juta ekor. 

Besaran kerugian itu berasal dari perhitungan total volume produksi setahun sebanyak 65 juta ekor dengan asumsi produksi peternak mandiri mencapai 20 persen atau sebanyak 13 juta ekor. 

Dari jumlah itu, rata-rata bobot ayam mencapai 1,6 kilogram, sehingga total mencapai 20.800 ton. Alhasil, kerugian harian para peternak mandiri mencapai Rp62 miliar per pekan. Secara total, kerugian setahun bisa menembus Rp3,2 triliun;
 
Situasi yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut bertolak belakang dengan maksud dan tujuan kemerdekaan Indonesia sebagaimana dimaksud Alinea IV UUD 1945, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Berkaitan dengan situasi yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Perkumpulan yang mewadahi para Peternak Unggas Mandiri Indonesia memohon dan mendorong agar Presiden Republik Indonesia dapat melakukan langkah-langkah dan kebijakan yang dapat membantu menghidupkan kembali usaha peternakan unggas yang dilakukan peternak rakyat dan peternak mandiri. 

Sehingga, ke depan industri perunggasan nasional tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan hewani, namun juga dapat didorong secara berkelanjutan dan berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan peternak dan masyarakat. 

Oleh Karena itu, kami memohon kepada Bapak Presiden Yang Terhormat agar: 

1. Memerintahkan kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Urusan Logistik untuk menyerap dan/atau membeli ayam hidup yang dihasilkan seluruh peternak mandiri dan peternak rakyat di Indonesia;

2. Memerintahkan kepada Menteri Pertanian untuk melakukan evaluasi dan/atau mencabut produk-produk kebijakan yang menghambat partisipasi dan usaha peternakan yang dilakukan peternak mandiri dan peternak rakyat;

3. Memerintahkan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Perekonomian untuk melakukan audit terhadap Perusahaan integrator yang menguasai pakan, bibit ayam (DOC), indukan bibit ayam (GPS), hingga budi daya yang menjual ayam hidup atau live bird ke pasarpasar tradisional dan rumah tangga yang berdampak pada hilangnya pangsa pasar peternak mandiri dan peternak rakyat.

"KPUN berharap bahwa dengan adanya langkah-langkah dan kebijakan yang diambil oleh Presiden, industri peternakan perunggasan Indonesia dapat bangkit kembali dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Editor: Arianto 




Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini