Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Wilson Lalengke: Etika versus Moral


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Terminologi Etika tiba-tiba menyeruak ke ruang publik. Hal ini dipicu oleh pertanyaan Anis Baswedan bertema etika ke Prabowo Subianto di panggung debat calon presiden malam ini, Minggu, 7 Januari 2024. Ini sesuatu yang bagus. Setidaknya bisa jadi bahasan yang menambah pengetahuan dan pemahaman publik tentang etika.

Sayangnya, kedua kandidat presiden yang akan berlaga nasib di tanggal 14 Februari 2024 tersebut terlihat gagal memahami apa itu etika atau dalam bahasa Inggris disebut ethic. Atau setidaknya, mereka masih gagap dalam menjelaskan tentang sosok etika yang sebenarnya.

Akibatnya, keduanya terjebak dalam diskusi yang saling menyerang satu dengan lainnya yang menjurus pada persoalan pribadi yang tidak perlu. Prabowo mengatakan Anis tidak layak bicara etika, sementara Anis menilai Prabowo kurang memiliki etika saat mengelola anggaran pertahanan yang terkesan terjadi mismanajemen keuangan di dalamnya.

Sebenarnya topik etika ini menarik dan penting ditampilkan dalam perdebatan capres itu. Namun, para kandidat yang terlibat adu argumen tersebut tidak mampu membedakan antara etika dan moral. Keduanya terkesan menyamakan, atau setidaknya mencampur-adukan secara tidak tepat, antara etika dan moral. Kita diwajibkan mematuhi etika yang sama, tapi tidak untuk moral yang sama.

Secara substansi, keduanya saling terkait erat satu dengan lainnya. Etika dan moral sama-sama berbicara tentang nilai (sikap dan perilaku manusia) yang baik dan buruk (good and bad) serta benar dan salah (right and wrong). Keduanya sama-sama tidak menentukan level baik-buruk dan benar-salah yang pasti, juga tidak menetapkan sanksi yang jelas atas pelanggaran terhadap etika dan moral.

Walaupun sama-sama berisi nilai baik-buruk dan benar-salah, tapi kita hanya mengenal kode etik, tidak ada kode moral. Mengapa? Karena keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Setidaknya ada 5 perbedaan antara etika dan moral. Berikut kita lihat perbedaan singkat antara keduanya.

Pertama, etika melibatkan penalaran dengan menggunakan pikiran yang logis. Moral menuntut kepatuhan tanpa berpikir logis, bahkan terkadang dilarang berpikir logis. Etika menentukan sesuatu sikap dan perilaku bernilai baik atau buruk dan benar atau salah didasarkan pada argumentasi yang melatar-belakangi penetapan baik dan buruk serta benar dan salah itu. Sementara moralitas menentukan sebuah sikap dan perilaku berdasarkan ketentuan atau doktrin yang harus dipatuhi tanpa membantah sedikitpun. Contoh kongkritnya: toleransi produk etika, ibadah produk moral.

Kedua, etika melampaui atau meng-atas-i atau bahkan menihilkan ketentuan dan aturan moral. Sementara moral sangat ketat dalam mengikuti aturan yang sudah digariskan. Etika sering mengesampingkan ketentuan dan aturan yang dimiliki dan atau diterapkan secara ketat oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Etika melahirkan standar nilai baik-buruk dan benar-salah tanpa tergantung dari aturan tertentu dalam masyarakat. Contoh kongkritnya: membunuh untuk membela diri dibenarkan oleh etika, tapi dapat saja disalahkan alias dinilai tidak bermoral bagi orang dan kalangan tertentu.

Ketiga, etika melahirkan ketentuan-ketentuan universal, berlaku bagi semua warga tanpa kecuali. Sedangkan, moral merupakan prinsip-pinsip pribadi masing-masing individu atau kelompok tertentu dan hanya berlaku atau diterapkan oleh masing-masing pemilik prinsip-prinsip tersebut. Karena sifatnya yang melampaui aturan-aturan moral yang berbeda antara seorang dengan orang lain atau suatu kelompok dengan kelompok lainnya, maka standar nilai universal yang akan mengatur sikap dan perilaku semua warga dalam masyarakat itu harus mengakomodir kepentingan moral bersama. Contoh kongkritnya: melindungi kehidupan setiap manusia yang menjadi bagian dari hak asasi manusia merupakan bentuk nyata dari etika. Namun, prinsip ini tidak berlaku bagi orang atau kelompok tertentu, semisal mengorbankan manusia untuk dewa tertentu, menghalalkan membunuh orang yang dianggap melenceng dari ketentuan keyakinan tertentu, dan semacamnya; ini adalah wujud moral karena dipandang baik dan benar oleh pribadi dan/atau kelompok tertentu tersebut.

Keempat, etika berisi ketentuan-ketentuan untuk mengatur sikap dan perilaku setiap individu secara keseluruhan dengan tujuan untuk menjaga kelangsungan hidup bersama dalam masyarakat. Sementara moral berisi aturan hidup yang menjadi prinsip pribadi masing-masing individu atau kelompok homogen tertentu. Prinsip hidup bersama dalam masyarakat yang damai dan harmonis menjadi pertimbangan utama dalam melahirkan produk etika. Prinsip pribadi dilahirkan oleh pengalaman masing-masing orang dalam memahami dan merespon stimulan yang diterimanya selama hidupnya. Contoh kongkrit: konstitusi, kode etik, standard operasional prosedur, dan sejenisnya, adalah wujud dari etika sehari-hari, sedangkan keyakinan (terutama yang didasarkan pada agama, adat istiadat, kebiasaan kelompok tertentu) merupakan wujud moral yang diterapkan oleh masing-masing individu dalam kesehariannya.

Kelima, etika pada akhirnya melahirkan karakter masyarakat, moral akan melahirkan karakter pribadi orang per orang atau sekelompok warga yang homogen. Produk etika dihasilkan oleh para pemikir yang cerdas, yang biasanya berpendidikan tinggi, tentu saja akan melahirkan karakter masyarakat atau bangsa yang lebih baik daripada yang dihasilkan oleh para pembuat aturan yang kurang berpendidikan. Demikian juga, aturan hidup yang menjadi prinsip seseorang yang memiliki pengalaman hidup lebih lama, dinamis, variatif dan inspiratif, cenderung lebih baik dari pada mereka yang hidupnya singkat dan tidak banyak mengalami tantangan hidup.

Etika memerlukan proses berpikir untuk menemukan sesuatu sikap dan perilaku yang baik dan benar, menghindari yang salah dan buruk. Proses berpikir untuk menemukan kebenaran dan kebaikan itulah yang sering disebut filsafat. Hasil dari filsafat disebut falsafah. Falsafah bangsa Indonesia dinamakan Pancasila.

Dalam dunia pendidikan, etika merupakan salah satu cabang ilmu filsafat yang fokus mempelajari sikap dan perilaku manusia. Tujuannya adalah untuk menentukan teori-teori tentang sikap dan perilaku manusia untuk kemudian dijadikan dasar atau landasan pembuatan aturan dan ketentuan dalam bersikap dan berperilaku. Aturan atau ketentuan yang dihasilkan itu akan menjadi acuan setiap orang dalam keseharian hidupnya, terutama dalam menjalankan profesinya. Kode etik jurnalistik, misalnya, berisi ketentuan atau aturan yang harus dipatuhi oleh semua jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.

Kembali kepada ‘pertengkaran’ Prabowo Subianto dengan Anis Baswedan. Semestinya, Prabowo tidak perlu menuding Anis tidak pantas bicara etika, terutama karena dikaitkan dengan persoalan-persoalan pribadi yang ada di antara mereka berdua. Moral yang berisi nilai benar-salah dan baik-buruk yang dijadikan pegangan hidup Anis berbeda dengan moral yang dijadikan panduan hidup pribadi Prabowo. Jadi tudingan itu tidak relevan dipertontonkan dalam debat calon presiden.

Sebaliknya, Anis Baswedan sangat tidak tepat untuk menghubungkan persoalan manajemen yang dinilai buruk dalam pengelolaan keuangan pertahanan dan pengadaan alusista yang akhirnya dianggap kurang beretika. Acuan nilai dalam lingkup etika itu adalah standard operasional prosedur (SOP) yang diterapkan dalam bidang pertahanan. Apalagi jika dikaitkan dengan pertahanan negara dalam konteks global, berhadap-hadapan dengan pertahanan negara lain. Ada etika internasional di bidang pertahanan yang mengatur semuanya itu. Tidak heran jika pertanyaan Anis terlihat menyerang Prabowo dengan terminologi etika, padahal poin yang disasar adalah masalah moral.

Untuk para pembaca, jika Anda telah paham (walau sedikit) tentang Etika dan Moral sebagaimana dikemukakan di atas, mungkin pertanyaan ini dapat menjadi jembatan untuk proses pemahaman lebih lanjut. Mengapa masyarakat dunia memiliki perbedaan pandangan dalam bersikap atas perang Israel-Palestina saat ini, dan perbedaan itu juga terlihat dalam merespon dua perang, Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina? Silahkan direnungkan dan temukan jawabannya masing-masing. Selamat belajar. (Ar)

Penulis: Wilson Lalengke adalah lulusan pasca sarjana Global Ethics dari Birmingham University, England; dan pasca sarjana Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands; dan Linkoping University, Sweden.


Share:

Prestasi Kementerian Agama di Bawah Kepemimpinan Gus Men


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Memasuki tahun keempat kepemimpinannya, Gus Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah mencatatkan banyak capaian (prestasi). Sekian banyak penghargaan dan apresiasi diperoleh dari Kementerian/Lembaga hingga tahun 2024. 

"Semua prestasi Kementerian Agama belakangan ini bukan karena Menteri Agama-nya, tetapi karena bapak dan ibu semua", tegas Gus Men merendah di hadapan sekitar 4.000 ASN Kemenag seluruh Indonesia dalam Meet and Brief di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta (4/1/2024).

Sebagai orang yang pernah menjadi Sekretaris Menteri Agama, setidaknya saya mencatat beberapa prinsip kepemimpinan beliau hingga membawa "kapal" Kementerian Agama se-keren saat ini. Prinsip-prinsip kepemimpinan Gus Men setidaknya dapat dibaca dari empat bentuk kalimat pernyataan yang sering disampaikan dalam berbagai forum resmi maupun tidak resmi, diantaranya:

(1) Saya lebih memilih menjadi pemimpin yang ditakuti daripada pemimpin yang dicintai; 

(2) manajemen kepemimpinan saya mengikuti filosofi kereta api: berangkat dan sampai tujuan tepat waktu, berjalan di atas rel, seluruh gerbong mengikuti lokomotif, siapa yang menghalangi ditabrak; 

(3) dalam menjalankan tugas, melakukan hal salah itu wajar karena kita manusia, tapi jangan sekali-kali berbohong; 

(4) jangan pernah takut menjadi tua karena semua orang akan menjalani fase ini, tapi takutlah menjadi orang yang berpikiran tua.

Ungkapan-ungkapan tersebut, bagi saya, merupakan prinsip-prinsip kepemimpinan birokrasi yang sangat bagus dari seorang Gus Men karena sarat akan filosofi yang sangat penting, dan dapat dijadikan model kepemimpinan. 

Agar seluruh pernyataaan tersebut mudah dipahami, saya mencoba memaknainya dengan "verbatim analysis", yaitu analisa berdasarkan pernyataan (verbatim) dari Gus Men untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang perspektif kepemimpinan birokrasi di Kementerian Agama.

Pertama, ungkapan: "Saya lebih memilih menjadi pemimpin yang ditakuti daripada pemimpin yang dicintai". 

Dari pernyataan tersebut, lalu Gus Men mencoba membangun argumen bahwa pemimpin yang ditakuti akan membentuk ketaatan (dari anak buah), sementara pemimpin yang dicintai berpeluang munculnya pengkhianatan. Artinya, dalam kepemimpinan birokrasi harus dipastikan adanya loyalitas (loyalty) mutlak dari anak buah agar dapat mencapai target kinerja yang diharapkan.

Tentu loyalitas dalam arti yang positif. Saat sebuah Kementerian/Lembaga diberikan mandat oleh presiden untuk mencapai target A, B, dan C, maka seluruh gerbong kepemimpinannya harus dalam satu komando utama. Tidak boleh ada yang berjalan sendiri, apalagi melobangi kapal yang sedang berlayar menuju sebuah pulau. 

Seluruh kebijakan/program yang direncanakan dan dilaksanakan dari atas sampai bawah harus senafas, seiring, dan seirama hingga dapat mencapai target bersama.

Model pemimpin ala Gus Men tersebut jika dihubungkan dengan teori kepemimpinan memiliki ciri-ciri gaya kepemimpinan otoritatif, di mana pemimpin hanya memberikan tujuan akhir yang ingin dicapai. 

Namun demikian, ia tetap memberi bawahan kebebasan untuk berinisiatif dan memberikan ide-ide baru, memiliki visi yang jelas dan keberanian untuk bertindak, memiliki pesona dan kepercayaan diri yang tinggi, dan pandai memotivasi bawahan.

Dalam catatan saya, selama kepemimpinan Gus Men yang memberi target tinggi kepada seluruh Satker di Kemenag, over all, telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh. Meski kadang dalam dinamika yang tinggi, namun upaya seluruh jajarannya betul-betul dilaksanakan dengan optimal. 

Memang ada semacam "rasa takut" gagal dalam mencapai target dengan "bayang-bayang" punishment, namun masih dalam batas-batas wajar. Hal yang menjadi "underline" dari model kepemimpinan ini adalah munculnya "spirit" seluruh pegawai untuk berbuat terbaik demi mencapai target kinerja yang telah ditetapkan GusMen.

Kedua, pernyataan: "Manajemen kepemimpinan saya mengikuti filosofi kereta api: berangkat dan sampai tujuan tepat waktu, berjalan di atas relnya, seluruh gerbong mengikuti lokomotif, siapa yang menghalangi ditabrak". 

Nilai dari model kepemimpinan Gus Men ini menggambarkan tentang keinginan yang kuat agar seluruh jajaran Kemenag memiliki perilaku disiplin yang dikaitkan dengan filosofi kereta yang berangkat dan sampai tujuan tepat waktu.

Disiplin dapat dimaknai dalam banyak hal. Untuk konteks birokrasi, aparatur negara harus memiliki perilaku disiplin dalam bekerja, datang tepat waktu, memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, disiplin dalam penggunaan anggaran agar memberi manfaat kepada masyarakat, disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disiplin dalam membuat laporan keuangan, dan lain-lain. Disiplin harus pula dijadikan budaya dalam bekerja, bukan hanya sekedar jargon.

Kalimat "kereta berjalan di atas relnya" menuntut aparatur negara untuk bekerja sesuai regulasi atau ketentuan yang ada. Dalam konteks Kementerian Agama sebagai pelayan umat, seluruh pegawai harus berpedoman kepada konstitusi, undang-undang, dan ketentuan yang ada. 

Jangan ada diskriminasi pelayanan kepada seluruh umat, sehingga muncul kecemburuan dari kelompok minoritas yang dapat menganggu kerukunan dan harmoni masyarakat yang beragam. Ketaatan kepada regulasi berlaku juga pada pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, termasuk dalam pengelolaan anggaran agar tidak terjadi "fraud" (penyelewengan dan kebocoran).

Untuk kalimat: "seluruh gerbong mengikuti lokomotif" dapat diartikan sebagai kepemimpinan satu komando. Seorang menteri harus menjadi episentrum kebijakan yang harus diikuti oleh seluruh jajaran sehingga tidak ada "anak buah" yang "mbalelo" dengan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang dapat merugikan institusi. 

Saat GusMen melarang seluruh jajarannya tidak melakukan hate speech dan menyebarkan hoaks di Media Sosial harus benar-benar ditaati. Sebagai aparatur negara harus mengayomi masyarakat. Karena itu, lokomotif yang menggerakkan seluruh gerbong harus satu barisan di bawah kendali lokomotif.

Sedangkan kalimat: "bagi yang menghalangi akan ditabrak", diartikan pentingnya loyalitas kepada pimpinan dan upaya penegakan disiplin bagi yang melawan arus kepemimpinan. Dalam mekanisme birokrasi, reward and punishment sebagai hal yang patut ditegakkan. 

Bagi yang berprestasi perlu diberi penghargaan, sementara bagi yang melanggar aturan (indisipliner) patut dihukum sesuai ketentuan. Artinya, loyalitas, komitmen, dan tegak lurus dengan kebijakan pimpinan tertinggi menjadi hal yang mutlak.

Ketiga, ungkapan: "Sebagai aparatur negara melakukan hal salah itu wajar karena kita manusia, tapi jangan sekali-kali berbohong". Prinsip kepemimpinan Gus Men nampak sekali ingin menjunjung tinggi kejujuran (honesty). Sebagai manusia, salah dan lupa adalah wajar karena memang Tuhan menghendaki dalam satu paket penciptaannya. 

Namun, manusia tidak boleh berbohong karena dikaruniai akal dan pikiran. Dengan akal, manusia bisa membedakan mana yang benar atau salah. Dengan hati bisa merasakan mana yang baik atau buruk.

Jujur adalah sikap lurus hati. Orang yang jujur pasti akan mengatakan hal yang benar dan tidak pernah berbohong. Hal-hal yang disampaikan tidak menyalahi fakta yang seharusnya. 

Sikap jujur tercermin dari kesesuaian antara niat dengan ucapan. Niat dan ucapan juga akan sejalan dengan perbuatannya. Keseiringan antara niat, sikap, dan perilaku merupakan ciri utama orang beriman sebagai aspek moral kehidupan yang memiliki nilai baik dan mulia.

Sikap jujur adalah mahkota individu beriman. Tanpanya, manusia akan kehilangan kehormatan substansial. Kejujuran akan melahirkan kepercayaan antara satu orang dan lainnya. Sikap jujur juga menjauhkan rasa curiga hingga kekhawatiran akan rusaknya sebuah kepercayaan yang dibangun. Oleh sebab itu, setiap aparatur Kemenag wajib memiliki sikap jujur saat bekerja. Apalagi wilayah tugasnya terkait dengan pelayanan terhadap umat beragama.

Keempat, ungkapan: "Jangan pernah takut menjadi tua karena semua orang akan mengalami fase ini, tapi takutlah menjadi orang yang berpikiran tua". Pernyataan Gus Men ini saya dengar langsung saat beliau merayakan Ulang Tahun ke-49 di kantor Jl. Lapangan Banteng. 

Namun dari spirit kepemimpinannya sebenarnya Gus Men ingin mengajak kepada seluruh aparatur Kemenag agar melayani umat lebih gesit, mudah, dan cepat dengan semangat anak-anak muda (gen millenial dan Z).

Menurutnya, usia Kementerian Agama boleh memasuki ke-78 tahun, namun tampilan kinerjanya jangan seperti usianya. Artinya, Kemenag harus memperlihatkan kepada khalayak sebagai institusi yang adaptif, trendy, dan melek terhadap
perubahan-perubahan. Saat era sudah berubah sedemikian rupa dengan kecanggihan teknologi digital dan fenomena artificial intelligence (AI), maka seluruh layanan dan sistem kerja Kemenag harus menyesuaikan.

Dari uraian tentang prinsip kepemimpinan Gus Men di atas nampak sekali beliau adalah sosok pemimpin muda yang energik, memiliki visi besar tentang nilai-nilai kemajuan, kebermanfaatan, egaliterianistik, idealistik, dan pelayanan terbaik kepada umat. Akhirnya kita semua tahu, siapa sesungguhnya Gus Men itu. Lalu, apakah Kemenag tidak boleh sekeren sekarang? Wallhu a'lam bish-shawab. (Arianto)



Share:

Insiden Boyolali, IMO-Indonesia Apresiasi Sikap Tegas Jenderal Maruli


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Insiden penganiayaan terhadap pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar - Mahfud beberapa waktu lalu di Boyolali yang menjadi atensi publik kini tengah dijawab tegas Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli.

Jenderal bintang empat itu secara tegas mengatakan bahwa insiden tersebut tidak ada kaitanya dengan netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

"Tidak ada sangkut-pautnya dengan yang lain (netralitas TNI). Ini murni karena anggota saya masih muda, jadi meresponnya begitu. Tapi dilihat dari perkembangannya sekarang, larinya ke mana-mana. Makanya saya berterima kasih bisa hadir di Rosi untuk mengklarifikasi hal itu,” katanya dalam wawancara eksklusif dengan Rosiana Silalahi pada acara yang bertajuk “Penganiayaan Relawan, Netralitas TNI Dipertanyakan”, ditayangkan di Kompas TV, Kamis (4/1).

Kasad juga menegaskan bahwa tindakan cepat TNI AD dalam merespon insiden Boyolali merupakan bukti konkret bahwa TNI AD memang memegang teguh netralitas. Untuk itu, ia meminta masyarakat dapat melihat peristiwa tersebut secara utuh, jangan langsung menarik kesimpulan berdasarkan video pendek yang beredar.

“Jangan menganalisa kejadian berdasarkan video pendek dan langsung menarik kesimpulan. Rombongannya sudah mutar delapan kali dan sudah berulang kali diingatkan (agar jangan menimbulkan kebisingan). Jadi ada aksi ada reaksi. Tapi bukan liar kesimpulannya. Jangan disangkutkan ke mana-mana, dan sebaiknya semua pihak saling evaluasi, bukan kami saja,” himbaunya.

Sikap tegas Jenderal Maruli itu pun mendapat apresiasi dari Ikatan Media Online (IMO) - Indonesia.

Menurut Ketum IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail, sikap yang yang tunjukkan Jenderal Maruli adalah sikap seorang kesatria dalam menyampaikan sebuah kebenaran.

"Dengan mengklarifikasi berita miring tentang ketidaknetralan TNI pasca kejadian itu, menunjukkan kalau pak Maruli adalah sosok bertanggung jawab dan punya jiwa kesatria," ungkap Yakub di Jakarta, Sabtu (6/1/24).

Yakub juga mengaku salut terhadap Jenderal Maruli atas komitmennya dalam menjaga suasana tetap kondusif jelang Pemilu 2024.

"Kita tahu setelah kejadian itu, banyak orang memandang TNI sebagai institusi yang tidak lagi netral. Namun, berkat ketegasan dan kesigapan pak Jenderal mengatasi permasalahan ini semuanya menjadi kondusif," tandasnya. (Arianto)


Share:

Poros Buruh Bekasi Raya Deklarasikan Dukungan untuk AMIN


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Poros Buruh Bekasi Raya menyatakan dukungan mereka untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pemilu 2024. Mereka menggelar acara deklarasi dengan tema "Sebuah Komitmen Untuk Menghadirkan Indonesia Adil dan Makmur Untuk Semua" di Bekasi, Sabtu (06/01/2024).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 500 orang dari berbagai tokoh perburuhan di Kabupaten dan Kota Bekasi, termasuk Uryan Riana dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Kabupaten Bekasi. Uryan mengapresiasi keberanian Poros Buruh Bekasi Raya yang berani mendukung AMIN, meskipun banyak tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

"Kami sangat menghargai sikap Poros Buruh Bekasi Raya yang tidak takut untuk menyuarakan aspirasi mereka. Ini menunjukkan bahwa buruh tidak mudah dibeli dan diperdaya oleh calon-calon yang hanya menjanjikan tapi tidak menepati. Kami yakin bahwa AMIN adalah pilihan terbaik untuk buruh dan rakyat Indonesia," ujar Uryan.

Uryan juga menegaskan, kemenangan AMIN harus menjadi tujuan bersama semua elemen masyarakat, termasuk buruh. Ia mengajak para pemimpin serikat pekerja untuk berperan aktif dalam mengkampanyekan dan memenangkan AMIN di tingkat basis. Ia juga meminta para buruh untuk tidak golput dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

"Kami harus bersatu dan solid untuk memenangkan AMIN. Ini adalah kesempatan emas untuk mengubah nasib bangsa ini menjadi lebih baik. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari karena memilih calon yang salah. Mari kita gunakan hak suara kita untuk AMIN, karena AMIN adalah harapan kita," tutur Uryan.

Sejumlah tokoh buruh yang hadir juga turut menyampaikan orasinya di depan ratusan buruh yang hadir. Mereka sepakat untuk memberikan dukungan kepada pasangan AMIN untuk masa depan buruh yang lebih baik. Mereka menyoroti isu kesejahteraan, perubahan kebijakan, dan tindakan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dinilai pro-rakyat dan pro-buruh.

Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama untuk mendukung Pasangan AMIN, diakhiri dengan doa penutup. Nurdin Muhidin dan Imam sebagai Pembawa Acara menekankan kesatuan meskipun bendera berbeda, dengan satu tujuan utama yaitu memenangkan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


Share:

SMP Hang Tuah 2 Jakarta Gelar Pangan Bergizi dan Pasar Murah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
SMP Hang Tuah 2 Jakarta menggelar kegiatan pangan bergizi dan pasar murah yang berkolaborasi dengan Badan Pangan Nasional RI pada Sabtu (06/01/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kurikulum merdeka yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021.

Dalam sambutannya, Vera Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Laut dan juga Ketua Pembina Yayasan orang tua mengapresiasi kerjasama antara SMP Hang Tuah 2 dengan Badan Pangan Nasional RI. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi siswa dan masyarakat. 

"Ini adalah bentuk nyata dari kurikulum merdeka yang mengajarkan siswa untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara. Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain," katanya.

Sementara itu, Kepala SMP Hang Tuah 2, Drs. Aris Supriyanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan siswa dan masyarakat sekitar. "Kami ingin agar anak-anak kita terhindar dari makanan yang kurang sehat dan berbahaya. Kami juga ingin membantu masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan bantuan sembako gratis dan pasar murah yang diisi oleh UMKM," ujarnya.

Pada kegiatan ini, SMP Hang Tuah 2 menyalurkan 100 paket sembako gratis kepada siswa dan masyarakat yang tidak mampu. Selain itu, SMP Hang Tuah 2 juga menyediakan 14 tenda yang berisi kegiatan sembako murah dan pasar murah. Di sini, siswa dan masyarakat dapat membeli berbagai produk pangan bergizi dan bervitamin dengan harga terjangkau. Produk-produk ini berasal dari UMKM yang bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional RI.

Tidak hanya itu, SMP Hang Tuah 2 juga menampilkan berbagai hiburan dan penampilan seni dari siswa dan guru. Ada kolaborasi antara band SMP Hang Tuah 2 dengan SMA Hang Tuah 1, tari kipas dari SMA Hang Tuah 2, tari tradisional dari SD Hang Tuah 4, dan lain-lain. Selain itu, SMP Hang Tuah 2 juga melakukan tukar-menukar plakat penghargaan antara Ketua Pembina Yayasan Orang Tua dengan Kepala Badan Pangan Nasional RI.

Salah satu hal yang menarik dari kegiatan ini adalah peninjauan lokasi sarana belajar di SMP Hang Tuah 2 yang sudah berbasis IT. Di sini, siswa dan guru menggunakan internet untuk melakukan berbagai aktivitas belajar mengajar. Mulai dari absen, pembayaran SPP, hingga akses perpustakaan digital. 

Kegiatan ini ditutup dengan penanaman pohon di sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Kepala Staf Angkatan Laut juga meninjau lokasi pemindahan sekolah ke tempat yang lebih luas dan nyaman. Ia berjanji akan memberikan dukungan penuh bagi SMP Hang Tuah 2 untuk terus berkembang dan berprestasi.

Kegiatan pangan bergizi dan pasar murah ini mendapat respons positif dari siswa dan masyarakat. Mereka merasa senang dan bersyukur atas kegiatan ini. Mereka juga berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan ditingkatkan di masa depan.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 



Share:

Menteri ATR/Kepala BPN Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri acara _Entry Meeting_ Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Auditorium BPK RI, Jumat (05/01/2024). 

Kepala BPK RI, Isma Yatun dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan ini merupakan pemeriksaan mandatori yang diamanatkan untuk dilaksanakan oleh BPK RI. Hal itu tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. "Hal ini sebagai bagian integral dalam rangka akuntabilitas tata kelola keuangan negara. Saya berharap kegiatan ini menjadi awal untuk memulai perubahan yang semakin baik bagi bangsa dan negara," jelasnya.

Isma Yatun, yang juga selaku Pelaksana Tugas Pimpinan Pelaksana Keuangan Negara ini menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan atas laporan keuangan negara atau lembaga, yakni memberikan opini atas kewajaran Kementerian/Lembaga (K/L) dengan memperhatikan empat aspek. 

"Di antaranya ialah kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan standar akuntansi pemerintahan. Berikutnya adalah kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam sistem standar akuntansi pemerintahan. Lalu yang ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan laporan keuangan. Terakhir, efektivitas sistem pengendalian intern," ungkap Isma Yatun.

Lebih lanjut, Isma Yatun mengungkapkan, tanggung jawab keuangan atas negara yang berkualitas dan komprehensif termasuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah tentunya sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan. "Kami yakini bahwa seluruh menteri dan pimpinan lembaga memiliki komitmen yang kuat untuk terus berupaya untuk meningkatkan kualitas tanggung jawab anggaran yang dikelolanya," pungkasnya.

Mewakili seluruh K/L yang hadir, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BPK RI. "Setiap tahunnya, BPK giat mendorong dan memonitor kami, serta memberikan nilai tambah yang signifikan untuk meningkatkan efisiensi, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami," ungkap Hadi Tjahjanto.

Ia menjelaskan, bahwa proses audit yang rutin dan wajib dilakukan oleh BPK terhadap K/L merupakan bagian dari mandat untuk mengawal pengelolaan keuangan negara. "Untuk itu kita perlu menyikapinya dengan tangan terbuka, sebagai mekanisme yang esensial dalam menjalankan praktik-praktik pengelolaan keuangan negara yang baik," tuturnya.

Terakhir, Hadi Tjahjanto berharap bahwa melalui pelaksanaan _entry meeting_ ini dapat terjalin komunikasi yang efisien dan efektif antara BPK dengan K/L terkait. "Melalui kegiatan ini, semoga seluruh tahapan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Pada kegiatan ini, juga berlangsung penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan Laporan Keuangan K/L tahun 2023 oleh BPK RI kepada para entitas, dalam hal ini kepada seluruh K/L. Turut hadir dalam kegiatan, sejumlah Kepala Lembaga Negara dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto; Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Doni Erwan yang juga selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama; Inspektur Wilayah II, Setyowantini; Kepala Biro Keuangan, Agust Yulian; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin. (Arianto)




Share:

Prakerja Kembali Buka Pembuatan Akun tahun 2024


Duta Nusantara Merdeka |
Jakarta 
Mengawali tahun 2024, Prakerja kembali membuka akses pembuatan akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id. Pembuatan akun Prakerja ini penting karena menjadi salah satu syarat untuk Gabung Gelombang Prakerja. 

Di akhir tahun 2023 silam, gelombang Prakerja ditutup di gelombang 62 pada bulan Oktober 2023 sehingga pembukaan gelombang 63 menjadi hal yang ditunggu oleh masyarakat di awal tahun ini. Sejak diluncurkan pada 2020, hingga saat ini manfaat Prakerja telah dirasakan oleh 17,5 juta orang dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia. 

Berdasarkan hasil riset dan evaluasi dari berbagai lembaga riset independen menunjukkan bahwa Prakerja memberikan impact signifikan terhadap terhadap peningkatan kualitas SDM. Salah satunya hasil penelitian dari J-PAL Southeast Asia menunjukkan Prakerja meningkatkan pendapatan penerima, meningkatkan peluang mendapat pekerjaan baru, meningkatkan peluang memiliki usaha, dan mendorong penggunaan sertifikat pelatihan dalam mencari kerja. 

Studi lain dari CIPG untuk ADB menyatakan kalau Prakerja terbukti meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan menyelesaikan, masalah di tempat kerja, cara berpikir dan kualitas kerja. Temuan kebermanfaatan ini tidak hanya berlaku pada skema semi bansos 2020-2022, namun juga pada Skema Normal 2023.

Di tahun ini, Prakerja akan melanjutkan Pembukaan Gelombang dengan skema normal yaitu besaran beasiswa yang akan diterima peserta mencapai Rp 4,2 juta per individu, total ini terbagi menjadi biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif dana pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. 

“Meskipun saat ini Gelombang 63 belum dibuka, ada baiknya masyarakat mulai membuat akun Prakerja dari sekarang. Sehingga nanti ketika pembukaan gelombang 63 dimulai, peserta tinggal menekan tombol ‘Gabung Gelombang’ pada dashboard akun Prakerja masing-masing,” jelas Lydia Kusnadi - Head Komunikasi PMO Kartu Prakerja dalam keterangan tertulis, Jum'at (05/01/2024).

Adapun pembuatan akun ini terbuka untuk segala kalangan. Caranya cukup mudah yaitu :

1. Buka situs www.prakerja.go.id. 

2. Pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun. 

3. Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.

4. Jika sudah memiliki akun, pilih “Masuk” menggunakan email dan password. 

5. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. 

6. Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.

Disisi lain, untuk dapat menerima beasiswa pelatihan melalui program reguler pembukaan gelombang Prakerja, terdapat beberapa syarat tambahan diantaranya :

● WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun. 

● Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

● Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

● Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

● Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Lydia, pembukaan akun di Prakerja.go.id terbuka untuk umum tanpa memandang latar belakang pekerjaan, bahkan mahasiswa juga dapat membuat akun. 

Hal ini dikarenakan, terdapat program lain di Prakerja yang bisa diikuti oleh masyarakat luas baik mereka yang sedang menempuh pendidikan formal, maupun pejabat negara, aparatur sipil dan lainnya, seperti Indonesia Skills Week (ISW), atau program Talenta.ai kolaborasi dengan Microsoft. Syarat utama untuk ISW dan Talenta.ai ini hanya memiliki akun Prakerja. Inilah yang membuat pembuatan akun Prakerja ini penting.

Indonesia berhadapan dengan tantangan sekaligus peluang besar di tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang. Apalagi Visi Indonesia 2045, yaitu menjadi negara maju pada 100 tahun kemerdekaan Indonesia, adalah cita-cita besar yang ingin kita wujudkan bersama. Namun, untuk benar-benar melesat, kita perlu membekali angkatan kerja kita dengan senjata ampuh: yaitu skill yang relevan. Dan untuk ini, pelatihan guna upskilling dan reskilling berskala besar dibutuhkan.

“Kami berharap kita menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dan memanfaatkan sarana yang diberikan pemerintah melalui Prakerja, ayo buat akun sekarang di Prakerja.go.id,” tutup Lydia. 

Editor: Arianto 



Share:

Wujudkan Keadilan, Mahkamah Agung Lantik Tujuh Hakim Agung Baru


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar sidang paripurna untuk melantik dan mengambil sumpah tujuh Hakim Agung baru pada Jumat pagi, 5 Januari 2024. Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H. M.H. di ruang Kusumah Atmadja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Tujuh Hakim Agung baru yang dilantik adalah Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.H., Ainal Mardhiah, S.H., M.H, Noor Edi Yono, S.H., M.H., Sigid Triyono S.H., M.H., Sutarjo, S.H., M.H., Dr. Yanto, S.H., M.H., dan Agus Subroto, S.H., M.Kn. Mereka terdiri atas enam orang hakim agung kamar pidana dan satu orang kamar perdata.

Dengan bertambahnya ketujuh hakim agung, kini jumlah Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia berjumlah 52 orang. Pelantikan ini menyusul hasil uji kelayakan yang telah disahkan oleh Komisi III DPR RI dan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia 124/P/2023 Tanggal 20 Desember 2023 tentang Pengangkatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung.

Dalam sumpah yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, para Hakim Agung baru ini berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H. M.H. mengucapkan selamat kepada para Hakim Agung baru dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional, integritas, dan dedikasi tinggi. Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan Hakim Agung bukanlah akhir dari proses seleksi, melainkan awal dari proses pengawasan.

"Kami akan terus mengawasi kinerja para Hakim Agung, baik dari segi kualitas maupun kuantitas putusan, serta perilaku dan etika mereka. Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada Hakim Agung yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku Hakim Agung," tegas Prof. Dr. H. M. Syarifuddin.

Ia juga menegaskan bahwa Mahkamah Agung berkomitmen untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung. Ia mengajak seluruh elemen Mahkamah Agung, baik Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, maupun aparatur sipil negara, untuk bekerja sama dan bersinergi dalam menjalankan fungsi yudisial.

"Kami akan terus melakukan reformasi dan inovasi di bidang yudisial, baik dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, penerapan teknologi informasi, maupun peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Kami juga akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga negara lainnya, khususnya Komisi Yudisial, dalam rangka mengawal dan menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme peradilan," ujar Prof. Dr. H. M. Syarifuddin.

Sidang paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Ketua Komisi Yudisial, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc, para pejabat Eselon 1 dan 2, serta undangan lainnya.

Editor: Arianto 


Share:

Surat Terbuka Kepada Moeldoko: Kontroversi Dukungan Politik Pegawai Non ASN


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebuah video dari pegawai Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Garut mengenai dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka telah menciptakan kontroversi. Meskipun non ASN, dampak dari pernyataan ini menimbulkan pertanyaan etika dan netralitas dalam lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Togap Marpaung, mantan mantan Inspektur senior di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), kepatuhan terhadap aturan kepegawaian internal menjadi esensial. Pengucapan dukungan terhadap calon pemimpin harus didahului oleh persetujuan dari atasan setingkat lebih tinggi. Terbukti, langkah tegas berupa skorsing diberlakukan terhadap pegawai yang melanggar norma tersebut.

Dalam tanggapannya, Kepala Kantor Kepresidenan (KSP) menegaskan bahwa pegawai non ASN tidak melanggar Undang-Undang, mengingat status mereka. Sementara itu, Cak Imin, calon wakil presiden paslon 1, menyampaikan bahwa pernyataan Moeldoko "menyakiti nurani dan etika."

Disisi lain, Melalui konferensi pers pada November 2023, Moeldoko menekankan dua poin penting terkait netralitas pegawai non ASN di instansi pemerintah. Pertama, selama kampanye, mereka harus mengajukan cuti. Kedua, pelayanan publik tidak boleh terpengaruh oleh situasi politik eksternal.

Namun, muncul pertanyaan kritis:

1. Apakah Moeldoko setuju jika pegawai non ASN di KSP secara terbuka mendukung paslon tertentu?
   
2. Apakah ada aturan tertulis yang membebaskan pegawai non ASN di KSP untuk berkampanye dalam politik tahun 2023-2024?

Sumber daya manusia di KSP, yang dapat berasal dari PNS dan Non-PNS, perlu mematuhi pedoman ini. Terlebih lagi, konteks RUU ASN yang mengatur pengangkatan honorer Satpol PP menjadi PNS atau PPPK, menambah dimensi kompleks pada dinamika kepegawaian pemerintah.

Seperti diketahui, Kantor Staf Presiden merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan Sumber Daya Manusia yang dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Non-PNS.

Kiranya Pak Moeldoko berkenan memberikan tanggapan atas dua pertanyaan Togap Marpaung yang dipaksa pensiun 1 Juli 2018, harusnya 1 Juli 2023 karena melaporkan korupsi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Selama Kunjungan Kerja di Jawa Tengah


Duta Nusantara Merdeka | Jawa Tengah 
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam melaksanakan sejumlah kegiatan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (3/1/2024)

Mengawali kegiatannya Presiden RI bersama Panglima TNI dan Menteri terkait mengunjungi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Di sini Presiden melakukan Ground Breaking Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Setelah itu, di jalan Wijayakusuma Lowiliyung Pajerukan, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas Presiden melaksanakan tanam padi bersama masyarakat kelompok tani.

Selanjutnya untuk memastikan ketersediaan pangan cadangan beras pemerintah, Presiden mengunjungi gudang Bulog Klahang, di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas dan gudang Bulog Munjung Agung di Kabupaten Tegal.

Kemudian Presiden RI didampingi Panglima TNI melakukan peninjauan pabrik teh dan bersilaturahmi dengan karyawan PT. Tong Tji Tea Indonesia di Kabupaten Tegal.

Agenda lain, Panglima TNI juga mendampingi Presiden meresmikan 6 jembatan di sepanjang jalur Pantura ditandai dengan penandatanganan prasasti secara virtual. Jembatan yang diresmikan adalah jembatan Pemali Brebes B Kabupaten Brebes, jembatan Pedes B Kabupaten Brebes, jembatan Kalibanger A Kota Semarang, jembatan Wonokerto IIA Kabupaten Demak, jembatan Juana IA Kabupaten Pati dan jembatan Pang 1 Kabupaten Rembang. 

Kegiatan diakhiri dengan menghadiri acara panen bawang bersama di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. (Arianto)


Share:

Soegiharto Santoso Ungkap Ada Orang yang Siapkan Dana untuk Penjarakan Dirinya, Siapa Dia?

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dokumentasi foto dirinya di depan Rutan Bantul bersama Lina Purbo dan Kang Onno W. Purbo muncul di akun media social FB milik Ketua Umum APKOMINDO yang juga Ketua Umum APTIKNAS serta menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP SPRI Ir. Soegiharto Santoso, SH.
 
Peristiwa 7 tahun lalu tentu masih membekas di ingatan sang pengusaha yang juga berprofesi sebagai wartawan sejak tahun 2001 saat mendirikan Majalah BISKOM bersama almarhum Kurniadi Halim dan Yulia Ch, lalu mendirikan pula media online BISKOM di tahun 2007 serta media online Guetilang.com pada tahun 2022.
 
Dalam Foto dokumentasi 7 tahun yang lalu, yaitu tepatnya tanggal 04 Januari 2017 di pagi hari, saat itu Kang Onno W. Purbo, pakar internet dan pakar cybers security, bersama istrinya Lina Purbo terlihat membesuk Soegiharto di Rutan Bantul saat hendak dibawa ke PN Bantul untuk mengikuti persidangan perkara kriminalisasi tentang penggunaan logo APKOMINDO. Pada saat itu hadir pula Yulia Ch dari BISKOM dan Rendy Maulana Akbar.
 
Hoky sapaan akrab Soegiharto memberi apresiasi kepada Lina Purbo sahabatnya, atas postingan foto di akun FB saat dirinya hendak dibawa ke persidangan. Hal itu, kata Hoky, ternyata mencetak jejak digital sehingga dapat menjadi bukti dokumentasi nyata perjalanan proses kriminalisasi terhadap dirinya.
 
“Terima kasih juga untuk Kang Onno, Ibu Yulia dan Mas Rendy serta teman-teman yang lainnya yang berkenan membesuk saya, pada saat saya ditahan di Rutan Bantul maupun saat saya di sidangkan di PN Bantul dengan total 35 kali sidang,” ungkap Hoky mengenang masa lalu yang dianggapnya sebagai pembelajaran berharga bagi kehidupannya serta tetap bersyukur, dimana terlihat jelas foto Hoky bersama Kang Onno dan Lina Purbo tetap memberikan senyum sumingrah.
 
Terbukti saat ini, Hoky mengaku dirinya diberikan telenta mampu menghadapi berbagai permasalahan hukum. Bahkan menjelang usia 62 tahun, ia berhasil lulus Sarjana Hukum dari STIH IBLAM dengan pencapaian Cum Laude. Ia juga sukses bersama beberapa rekannya mendirikan kantor hukum MUSTIKA RAJA LAW OFFICE, bahkan bersama beberapa rekan pengacara senior berhasil mendirikan organisasi Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN).
 
Hoky juga menuturkan kejadian 7 tahun lalu itu, Dimana saat dirinya disidangkan sebanyak 4 kali dengan agenda putusan sela, majelis hakim sempat menerima eksepsi yang diajukannya. Kemudian, ungkap Hoky, keesokan harinya tanggal 5 Januari 2017 ia dikeluarkan dari Rutan Bantul, dengan total masa tahanan yang dijalaninya dari tanggal 24 November 2016 menjadi 43 hari. Itu artinya Ia sempat mendekam dalam tahanan melewati hari Natal 2016 dan tahun baru 2017.
 
Bahwa proses hukum tidak berhenti disitu, karena Oknum JPU dari Kejagung RI atas nama Ansyori, S.H. melakukan upaya verzet dan kemudian sidang berlanjut sebanyak 31 kali di PN Bantul. Dan hasilnya, beber Hoky, pada sidang putusan tanggal 25 September 2017, dirinya dinyatakan tidak bersalah serta bebas murni.
 
Bahwa dalam sidang di PN Bantul terungkap ada orang yang menyiapkan dana agar dirinya dipenjara (ada link jejak digital berita dengan topik: Terkuak Nama Orang Yang Siapkan Dana Untuk Penjarakan Hoky)
 
Tidak cukup sampai disitu, ternyata pihak JPU melakukan upaya hukum Kasasi dan prosesnya cukup lama yaitu hingga tanggal 20 Desember 2018 baru memperoleh informasi dari website Paniteraan Mahkamah Agung tentang upaya Kasasi JPU ditolak, kemudian masih harus menunggu hingga tanggal 14 Januari 2020 barulah memperoleh salinan putusan Kasasinya melalui PN Bantul.
 
Bahwa proses perkara APKOMINDO masih panjang, bahkan ada gugatan kelompok Sonny Franslay yang sejak tahun 2013 hingga saat ini telah masuk tahun 2024 atau memasuki tahun ke 11 namun masih belum selesai yaitu perkara No: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM. Kemudian perkara banding No. 340/PDT/2017/PT.DKI, selanjutnya masih ada upaya hukum Kasasi di MA yang hingga kini belum ada putusannya.
 
Perlu pula diketahui bahwa yang digugat itu tidak main-main hingga ada 21 nama yaitu; Felix Lucas Lukmana, H. Hendra Widya, S.E., M.M., MBA, H.Ridwan (almarhum), Agustinus Sutandar (almarhum), Gomulia Oscar, Suwato Komala, Suhanda Wijaya, Setyo Handoko Singgih, John Kurniawan, Sutiono Gunadi, Emily Kie, Nur Suari Louis, Simon Robinson Purba, Paul Kuntadi, Frans Budiono, Tecky Tanardi (almarhum), Willy Aprilianto, Ahmad Djazuli, Syamsul Qadar, Sandy Kusuma dan Nurul Larasati, S.H.
 
Tidak cukup hanya sampai disitu, menurut Hoky, pihak Sonny Franslay sejak tahun 2015 telah melakukan gugatan SK KUMHAM RI APKOMINDO di PTUN Perkara No: 195/G/2015/PTUN.JKT dan upaya banding Perkara No: 139/B/2016/PT.TUN.JKT, serta upaya Kasasi Perkara No: 483 K/TUN/2016 di MA.
 
“Upaya gugatan tersebut seluruhnya gagal. Sehingga sampai saat ini APKOMINDO kami satu-satunya yang diakui oleh Negara, karena memang mempunyai SK KUMHAM RI yang tidak pernah dibatalkan oleh putusan Pengadilan,” ungkapnya.
 
Namun demikian, lanjut Hoky, pihak kelompok lawan rupanya belum jera, dimana melalui Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail melakukan gugatan baru lagi pada tahun 2018 di PN JakSel dengan Perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.. Gugatan tersebut, menurut Hoky, diduga kuat menggunakan dokumen palsu akan tetapi bisa menang hingga ke Tingkat kasasi dan PK.
 
“Namun demikian, kesemuanya itu tetap tidak mampu membatalkan SK KUMHAM RI APKOMINDO No. AHU-0000970.AH.01.08.TAHUN 2019,” ujar Hoky.
 
Bahwa sesungguhnya, kata Hoky lagi, sangat ironis sekali, sebab selain diduga menggunakan dokumen palsu, pihak lawan tidak mempunyai Akta Notaris yang menyatakan pada Munaslub Apkomindo tanggal 02 Februari 2015 Rudy Dermawan Muliadi terpilih sebagai Ketum, Faaz Ismail sebagai Sekjen dan Adnan sebagai Bendahara, termasuk tidak mempunyai satupun bukti dokumentasi daftar hadir para pengurus DPD APKOMINDO saat menyelenggarakan Munaslub APKOMINDO tertanggal 02 Februari 2015. “Namun faktanya bisa tetap menang dan tentu saja hal ini akan mencederai marwah peradilan di Indonesia,” katanya heran.
 
Belum lagi terungkap pula adanya bukti akta Pernyataan keputusan rapat APKOMINDO No. 35 dari Notaris Anne Djoenardi, SH., MBA, tentang pada tanggal 08 Desember 2016 (bukan tanggal 02 Februari 2015) telah diadakan rapat pertemuan anggota APKOMINDO, yang dituliskan untuk selanjutnya disebut Perseroan, dilanjutkan dengan tertuliskan, bahwa dalam rapat tersebut telah dihadiri seluruh pemegang saham dalam Perseroan, jadi APKOMINDO ini diduga telah diubah menjadi perseroan bukan asosiasi.
 
Bahwa dari akta inilah, Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail bersama Adnan terpilih menjadi Ketum, Sekjen dan Bendahara APKOMINDO dan dari akta ini pula-lah diduga mereka bisa menang di PN JakSel hingga ke Tingkat kasasi dan PK, jika benar demikian, tentu sungguh ironis sekali dan jelas mencederai marwah peradilan di Indonesia.
 
Berikut daftar perkara Rekayasa Laporan Polisi Pihak lawan terhadap Hoky :
1. LP Nomor: 503/K/IV/2015/RESTRO JAKPUS
2. LP Nomor: LP/670/VI/2015/Bareskrim Polri
3. LP Nomor: LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri
4. LP Nomor: LP/109/V/2017/SPKT, Polres Bantul
 
Dan berikut daftar perkara Perdata APKOMINDO:
1. Perkara No: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
2. Perkara No: 340/PDT/2017/PT.DKI
3. Perkara Kontra Memori Kasasi atas putusan Perkara Nomor 340/PDT/2017/PT.DKI, (INI BELUM ADA PUTUSAN padahal sudah lebih dari 10 tahun)
4. Perkara No: 195/G/2015/PTUN.JKT
5. Perkara No: 139/B/2016/PT.TUN.JKT
6. Perkara No: 483 K/TUN/2016
7. Perkara No: 53/Pdt.Sus-Hak. Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
8. Perkara No: 919 K/Pdt.Sus-HKI/2018
9. Perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.
10. Perkara No: 235/PDT/2020/ PT.DKI.
11. Perkara No: 430 K/PDT/2022
12. Perkara No: 542 PK/Pdt/2023
13. Perkara No: 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
14. Perkara No: 138/PDT/2022/PT DKI
15. Perkara Memori Kasasi atas putusan Perkara Nomor 138/PDT/2022/PT DKI
16. Perkara No: 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
17. Perkara No: 1125/PDT/2023/PT DKI, (12-12-2023)
18. Sedang dipertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum Kasasi untuk perkara No: 1125/PDT/2023/PT DKI
 
Selanjutnya adalah daftar perkara Pidana APKOMINDO:
1. Perkara No: 288/Pid.Sus/2016/PN.Btl, Terdakwa SOEGIHARTO SANTOSO
2. Perkara No: 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl
3. Perkara No: 144 K/PID.SUS/2018
4. Perkara No: 3/Pid.Pra/2018/PN.Btl – PRAPERADILAN Polres Bantul
5. Perkara No: 13/Pid.c/2019/PN.Btl
6. Perkara No: 44/PID/2019/PT.YYK
7. Perkara No: 249/Pid.Sus/2019/PN Yyk, (07-01-2020) - Terdakwa Ir. FAAZ
8. Perkara No: 7/PID.SUS/2020/PT YYK, (27-02-2020)
9. Perkara No: 83 K/Pid.Sus/2022, (04-02-2022)
 
Bahwa masih ada perkara pidana lainnya yang belum inkracht, sehingga belum ditampilkan, sedangkan perkara perdata masih dimungkinkan akan bertambah lagi.
 
“Memang benar masih panjang dan berliku proses perkara hukum APKOMINDO, namun saya percaya Tuhan tidak membebani seseorang diluar kemampuannya, serta kebenaran tidak akan pernah musnah dan kebenaran akan terungkap pada waktunya serta saya tetap bersyukur menjalani seluruh perjalanan hidup ini,” pungkas Hoky menutup siaran pers yang dikirim ke redaksi pada Kamis (4/1/2024) di Jakarta. (Arianto)


Share:

Cegah Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Percepat Ketersediaan Air


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah saat ini sedang melakukan pengeboran sumur dalam di wilayah yang sering mengalami kekeringan. Ketersediaan air bersih sebagai salah satu upaya menghapus kemiskinan ekstrem serta stunting di desa-desa. 

"Alat yang kita pergunakan saat ini dibantu dari Kementerian terkait untuk mengebor sumur air bersih di Desa Duren nantinya air tersebut digunakan sehari-hari oleh penduduk desa setempat. Sehingga warga desa tidak mengalami kesulitan air bersih saat kemarau panjang nantinya," kata Menko Muhadjir saat mengunjungi Desa Duren, Banjarnegara, Jawa Tengah sebagai salah satu desa yang terdampak kekeringan akibat El Nino, Rabu (3/1/2024). 

Menko Muhadjir juga menjelaskan bahwa kebutuhan air bersih dan air minum untuk Indonesia saat ini masih sangat tinggi terutama daerah-daerah yang tidak memiliki air secara permukaan yang cukup. Karena itu, diperlukan pengeboran air dalam.

Ketersediaan air bersih dan air minum juga penting untuk mencegah stunting dan dapat membantu menghapuskan kemiskinan ekstrem. 

Karena kedua isu tersebut memiliki persamaan dalam penanganannya yakni pertama mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, kemudian yang kedua mendorong supaya keluarga miskin yang masih produktif bisa berproduksi sehingga pendapatannya naik. 

"Karena itu setiap desa dengan Dana Desa itu diupayakan harus bisa menciptakan pekerjaan sehingga para warga sekitar mendapatkan tambahan," ujarnya.

Selanjutnya yang ketiga, baik stunting maupun kemiskinan ekstrem harus dipenuhi kebutuhan dasarnya termasuk pembangunan infrastruktur dasar yakni ketersediaan instalasi jaringan air bersih. 

"Jadi, baik stunting maupun kemiskinan ekstrem sangat terkait dengan kebutuhan air, karena itu kalau pemerintah saat ini sedang membangun jaringan air bersih termasuk ngebor air bawah tanah itu kita harapkan masalah stunting dan kemiskinan ekstrem bisa diatasi," jelas Menko Muhadjir. 

Warga yang diwakili Kepala Desa Duren berterimakasih kepada Menko Muhadjir karena dapat mengurangi beban pengeluaran 173 KK untuk membeli air bersih. Selanjutnya pengelolaan sumur bor dipastikan dapat melibatkan masyarakat sehingga berpeluang membuka lapangan pekerjaan. 

Sebelumnya Menko Muhadjir mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam acara Groundbreaking Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Presiden Republik Indonesia juga berdialog bersama Kepala Desa Se-Kabupaten Banjarnegara di Desa Pagak.

Editor: Arianto 


Share:

DN-PIM Gelar Refleksi Awal Tahun 2024, Soroti Kondisi Bangsa dan Pemilu


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta 
Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) menggelar Konferensi Pers "Refleksi Awal Tahun 2024" di Jakarta, Kamis (04/12/2024). Konferensi Pers ini bertujuan untuk menyampaikan pikiran kritis terhadap kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dewasa ini, proses Pemilu/Pilpres yang mencemaskan, dan Resolusi Indonesia masa depan.

"DN-PIM menegaskan identitasnya sebagai gerakan lintas agama, suku, profesi, dan gender, dengan fokus pada kemanusiaan, kemajemukan, dan kebersamaan. Namun, gelagat perpecahan muncul akibat primordialisme negatif dan ketidaksetaraan sosial-ekonomi," kata M. Din Syamsuddin, Ketua Umum DN-PIM.

Disisi lain, Kepemimpinan nasional dinilai belum mencerminkan Sila Keempat Pancasila, menciptakan politik belah bambu dan korupsi. Politik dinasti, akumulasi kekuasaan, dan ketidaknetralan dalam demokrasi menjadi hambatan.

Lebih lanjut, DN-PIM menyampaikan kekhawatiran terhadap proses Pemilu dan Pilpres yang diwarnai isu fiktif, netralitas aparat, dan polemik seputar TNI dan Polri. Kendala ini dikhawatirkan dapat mengakibatkan kegagalan atau pembatalan Pemilu dan Pilpres 2024.

Bahkan, DN-PIM menekankan tanggung jawab pemerintah dalam menanggulangi masalah tersebut dan mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk menjaga netralitas.

Lebih dari itu, DN-PIM memandang masa depan Indonesia tergantung pada kemajuan dalam membangun peradaban politik yang beradab, sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945. Organisasi ini mengingatkan risiko malapetaka nasional jika langkah-langkah saat ini diambil demi kepentingan pribadi dan kelompok.

"DN-PIM menggarisbawahi perlunya kesungguhan dan keadilan dalam menjalani proses politik di masa mendatang. Dengan penuh keprihatinan, mereka memperingatkan potensi krisis Pemilu dan Pilpres yang dapat membawa dampak negatif pada bangsa ini. Harapan tertuju pada kesadaran bersama untuk membangun Indonesia yang beradab dan maju," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 


Share:

KPUN Meminta Bantuan Presiden


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Industri peternakan perunggasan Indonesia sudah berjalan lebih dari setengah abad. Satu masa yang seharusnya sudah menghasilkan transformasi modern dan kesejahteraan yang dapat dinikmati masyarakat dan peternak Indonesia. Namun, kebijakan dan praktik bisnis yang berjalan saat ini pada kenyataannya malah mendorong keterpurukan yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri. Hal tersebut disampaikan oleh Alvino Antonio W. Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) di Bogor, Kamis (04/01/2024).

Peternak rakyat dan peternak mandiri yang seharusnya dapat didorong untuk naik kelas menjadi Usaha Kecil Menengah atau bahkan mengarah pada industri menengah pada kenyataannya tetap berada pada stagnasi dan tertinggal. 

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa setiap hari peternak rakyat dan peternak mandiri terus menerus berada dalam tekanan dan terancam punah dari industri peternakan Indonesia. 

Kebijakan yang tidak berpihak, harga bibit dan bahan pakan yang tinggi, harga jual yang rendah, serta adanya “over supply” ayam hidup ditingkat konsumen berdampak pada penghasilan, keberadaan, dan kehidupan peternak rakyat dan peternak mandiri. 

Pada tahun 2000, menurut Alvino, jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri masih sekitar 2,5 juta orang. Tetapi saat ini jumlahnya diperkirakan kurang dari 170.000 orang. Situasi ini menunjukkan terjadinya kehancuran fundamental ekonomi yang dialami para peternak rakyat dan peternak mandiri Indonesia. 

"Bahwa salah satu penyebab yang diduga mengakibatkan kerugian dan berkurangnya jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri di Indonesia adalah kebijakan pemerintah mengenai pengaturan dan pengendalian produksi ayam hidup," ungkapnya. 

Kebijakan ini telah mengakibatkan kerugian yang mencapai Rp 3,2 triliun dalam setahun, lantaran harga ayam anjlok. Kerugian yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri dalam setahun terakhir sekitar Rp.3.000 per kilogram (kg) dengan total produksi ayam peternak mandiri sekitar 20 persen dari total produksi nasional ayam hidup yang sebesar rata-ratanya 65 juta ekor. 

Besaran kerugian itu berasal dari perhitungan total volume produksi setahun sebanyak 65 juta ekor dengan asumsi produksi peternak mandiri mencapai 20 persen atau sebanyak 13 juta ekor. 

Dari jumlah itu, rata-rata bobot ayam mencapai 1,6 kilogram, sehingga total mencapai 20.800 ton. Alhasil, kerugian harian para peternak mandiri mencapai Rp62 miliar per pekan. Secara total, kerugian setahun bisa menembus Rp3,2 triliun;
 
Situasi yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut bertolak belakang dengan maksud dan tujuan kemerdekaan Indonesia sebagaimana dimaksud Alinea IV UUD 1945, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Berkaitan dengan situasi yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Perkumpulan yang mewadahi para Peternak Unggas Mandiri Indonesia memohon dan mendorong agar Presiden Republik Indonesia dapat melakukan langkah-langkah dan kebijakan yang dapat membantu menghidupkan kembali usaha peternakan unggas yang dilakukan peternak rakyat dan peternak mandiri. 

Sehingga, ke depan industri perunggasan nasional tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan hewani, namun juga dapat didorong secara berkelanjutan dan berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan peternak dan masyarakat. 

Oleh Karena itu, kami memohon kepada Bapak Presiden Yang Terhormat agar: 

1. Memerintahkan kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Urusan Logistik untuk menyerap dan/atau membeli ayam hidup yang dihasilkan seluruh peternak mandiri dan peternak rakyat di Indonesia;

2. Memerintahkan kepada Menteri Pertanian untuk melakukan evaluasi dan/atau mencabut produk-produk kebijakan yang menghambat partisipasi dan usaha peternakan yang dilakukan peternak mandiri dan peternak rakyat;

3. Memerintahkan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Perekonomian untuk melakukan audit terhadap Perusahaan integrator yang menguasai pakan, bibit ayam (DOC), indukan bibit ayam (GPS), hingga budi daya yang menjual ayam hidup atau live bird ke pasarpasar tradisional dan rumah tangga yang berdampak pada hilangnya pangsa pasar peternak mandiri dan peternak rakyat.

"KPUN berharap bahwa dengan adanya langkah-langkah dan kebijakan yang diambil oleh Presiden, industri peternakan perunggasan Indonesia dapat bangkit kembali dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Editor: Arianto 




Share:

Mahkamah Agung Capai Kinerja Tinggi dalam Penyelesaian Perkara Tahun 2023


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung (MA) menggelar Refleksi Kinerja Mahkamah Agung tahun 2023 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumát (29/12/2023). Acara ini dihadiri oleh Ketua MA Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., para hakim agung, hakim ad hoc, dan pejabat struktural dan fungsional MA, serta ratusan wartawan dari berbagai media.

Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan capaian kinerja MA dalam penyelesaian perkara selama tahun 2023. Menurutnya, MA telah berhasil menyelesaikan 98,96% dari total beban perkara tahun 2023, yang mencapai 27.508 perkara. Jumlah ini terdiri dari 27.248 perkara yang masuk tahun 2023 dan 260 perkara sisa tahun lalu.

"Kami berusaha untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas putusan kami, sesuai dengan prinsip-prinsip yurisprudensi," ujar Ketua MA.

Selain itu, Ketua MA juga mengungkapkan bahwa produktivitas kinerja minutasi perkara pada tahun 2023 adalah sebesar 102,30% dari jumlah perkara masuk tahun 2023. Artinya, MA tidak hanya menyelesaikan perkara yang masuk tahun 2023, tetapi juga mengurangi backlog perkara tahun-tahun sebelumnya.

"Kami berupaya untuk menyelesaikan perkara dalam jangka waktu yang singkat, tanpa mengorbankan kualitas putusan. Kami bangga bahwa 90,23% dari perkara yang kami minutasi tahun 2023 diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan," tutur Ketua MA.

Lebih lanjut, Ketua MA menambahkan, data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara, karena perhitungannya dilakukan per tanggal 22 Desember 2023. Oleh karena itu, jumlahnya bisa berubah karena masih ada persidangan yang berlangsung sampai dengan akhir tahun.

Disisi lain, Ketua MA mengapresiasi peran dan kontribusi para hakim agung, hakim ad hoc, dan seluruh jajaran kepaniteraan MA yang telah bekerja keras, siang dan malam, tanpa mengenal lelah, dalam menyelesaikan perkara di bawah koordinasi para ketua kamar masing-masing. Ia juga berterima kasih atas dukungan anggaran dari kesekretariatan MA.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyelesaian perkara di MA. Semoga kinerja kami tahun 2023 ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja kami di tahun-tahun mendatang," pungkas Ketua MA.

Editor: Arianto 



Share:

Pejabat Kementerian BUMN Pakai Kendaraan Listrik Mulai Hari Ini


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mulai hari ini, Rabu (3 Januari 2024), seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara serentak resmi menggunakan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV). Penggunaan EV sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN. 

Penggunaan EV di lingkungan Kementerian BUMN ini ditandai oleh peresmian yang dilaksanakan di lobi Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (3 Januari 2024).

Pada kesempatan ini, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan, sejumlah langkah yang akan dilakukan dalam rangka mengakselerasi transisi energi.

Langkah mengadopsi kendaraan listrik untuk seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN untuk menggunakan electric vehicle adalah yang pertama. Terobosannya adalah seluruh EV - nya tidak membeli, melainkan sewa.

Langkah selanjutnya, kata Erick, adopsi EV ini tidak hanya di tingkat kementerian, komitmen untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional juga digaungkan di direksi BUMN. 

Langkah - langkah tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penggunaan EV secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Jika ditinjau dari pagu fasilitas SBM APBN untuk kendaraan listrik, terdapat penghematan sekitar 60%.

Kampanye penggunaan EV sebagai kendaraan operasional, menurut Erick Thohir, tidak terlepas dari kebijakan besar Indonesia untuk memimpin di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Dimana Indonesia saat ini sedang memacu transisi energi konvensional ke EBT.

Salah satu program akselerasi EBT adalah diwujudkan lewat sistem kelistrikan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Di IKN pemerintah membangun solar panel berkapasitas 50 MW dan akan dikembangkan menjadi 80 MW. Artinya, IKN akan jadi kota pertama di Indonesia yang sepenuhnya menggunakan listrik hijau.Kemudian, pemerintah beberapa waktu lalu juga telah meresmikan PLTS Terapung Cirata berkapasitas 192 MWp. 

Bahkan, proyek yang dikerjasamakan dengan Masdar itu menjadi PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara.
"Sebenarnya 145 MW, tapi ada hitungannya itu 192 MW peak (MWp). Dengan kelebaran 20%, itu bisa menuju 800 MW. Itu lumayan, belum lagi hidronya," kata Erick.

Secara garis besar, Erick menegaskan proyek energi baru dan terbarukan harus punya manfaat yang besar bagi negara, utamanya menjaga agar tarif listrik tidak memberatkan masyarakat.

"Hal seperti ini yang harus dijaga. Makanya transisi energi kita mundur 10 tahun dibandingkan negara lain karena kita baru menjadi negara industri di era Pak Jokowi ini," ucapnya.

Editor: Arianto 


Share:

Gus Halim: Desa Wisata Terintegrasi Harus Jadi Inspirasi


Duta Nusantara Merdeka | Banjarnegara 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan desa wisata terintegrasi harus menjadi inspirasi desa-desa lainnya.

Disebut terintegrasi karena desa wisata ini selain menawarkan rekreasi, juga menghasilkan hal yang produktif.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengungkapkan hal tersebut saat meninjau Desa Wisata Pagak, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Kedatangan Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini untuk melihat persiapan Desa Wisata Pagak menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (3/1/2024).

Dalam kunjungan ini, Gus Halim melihat langsung persiapan dan peninjauan fasilitas yang dimiliki Desa Wisata Pagak seperti kolam renang, kolam ikan dan gazebo untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Selama peninjauan, Gus Halim mendapatkan penjelasan dari Pejabat (Pj) Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto mengenai hal-hal yang telah dilakukan oleh pengelola destinasi wisata alam ini.

Lebih lanjut, Gus Halim mengungkapkan rasa syukur karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bisa hadir di Desa Wisata Pagak.

"Kehadiran Presiden ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Profesor Kehormatan UNESA ini.

Presiden bakal melihat langsung hasil dari kebijakan sejak menggulirkan Dana Desa pada 2015 silam.

Gus Halim menilai Desa Wisata Pagak ini utuh, yaitu desa wisata ini bukan hanya untuk rekreasi tapi juga produktif.

"Contohnya ikan yang dibesarkan, ini termasuk ketahanan pangan, untuk penurunan stunting dan ada juga melon yang juga ketahanan pangan," kata Gus Halim.

Kemudian ada kolam renang dan kolam pancing. Selanjutnya tersedia jogging track dan gazebo untuk jualan UMKM.

"Inilah yang disebut desa wisata terintegrasi. Bukan sekadar wisata, tapi juga menghasilkan produksi yang bagus serta melaksanakan seluruh arahan pemerintah pusat terkait penurunan stunting dan ketahanan pangan," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Lebih dari itu, Gus Halim minta Desa Wisata Pagak yang terintegrasi ini diharapkan bisa jadi inspirasi bagi desa-desa lainnya. Selain itu, yang terpenting Desa Wisata Pagak dibangun untuk pelestarian alam.

Turut hadir mendampingi Gus Halim, Dirjen PDP Sugito dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDTT. (Arianto)


Share:

Soegiharto Santoso Sebut Terdakwa Rudy Dermawan Kelabui Penegak Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) versi SK Menkumham RI, Soegiharto Santoso melayangkan surat kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, serta pengacara Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Rudy Dermawan Muliadi, sebagai tanggapan atas sidang di PN JakPus dengan perkara No. 731/Pid.Sus/2023/ PN Jkt.Pst sejak Rabu (20/12/2023) yang lalu.
 
Soegiharto menegaskan, pertanyaan kuasa hukum terdakwa kepada dirinya maupun kepada saksi Sugiyatmo di persidangan tanggal 13 maupun 20 Desember 2023 yang lalu sudah tidak sesuai perkara, karena yang dicecar adalah terkait putusan PN JakSel dengan perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel yang merupakan perkara berbeda.
 
Menurut Hoky, sapaan akrab Soegiharto, terdakwa Rudy Dermawan Muliadi diduga beberapa kali berhasil mengelabui para penegak hukum. Sebab setidaknya ada 2 fakta kantor hukum yaitu kantor hukum Otto Hasibuan & Associates dan Kula Mithra Law Firm, diduga berhasil dikelabui karena terbukti dari dokumen yang dibuat untuk satu peristiwa hasil Munaslub APKOMINDO tertanggal 02 Februari 2015 bisa terdapat setidaknya 3 (tiga) versi nama-nama orang yang berbeda-beda.

Menurutnya lagi, pada saat membuat surat gugatan perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel tertanggal 21 Agustus 2018 pihak kantor hukum Otto Hasibuan & Associates menuliskan; “Bahwa salah satu keputusan yang dikeluarkan dalam MUNASLUB APKOMINDO tanggal 02 Febuari 2015 adalah pengangkatan kepengurusan DPP APKOMINDO Masa Bakti tahun 2015-2020, yaitu Rudy Dermawan Muliadi selaku Ketua Umum, Faaz Ismail selaku Sekretaris Jenderal dan Adnan selaku Bendahara.”
 
Hal itu sangat berbeda dalam surat Eksepsi dan Jawaban Perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst tertanggal 27 Oktober 2020 dimana pihak kantor hukum Otto Hasibuan & Associates menuliskan; “Bahwa pada tanggal 02 Februari 2015 Caretaker telah mengadakan Munaslub di Jakarta dan terpilih Rudi Rusdiah BE, MBA, MA selaku Ketua Umum, Tergugat IV (Rudy Dermawan Muliadi) selaku Sekretaris Jenderal serta Tergugat III (Ir. Kunarto Mintarno) selaku Bendahara, sebagai pengurus DPP APKOMINDO Masa Bakti tahun 2015-2020.”
 
Keterangan yang berbeda juga datang dari pihak kantor hukum Kula Mithra Law Firm pada saat membuat surat Memori Kasasi atas putusan Perkara No. 340/PDT/2017/PT.DKI, junto Perkara No. 479/PDT.G/2013/PN.Jkt.Tim tertanggal 1 Oktober 2020 menuliskan; “Bahwa guna melaksanakan keputusan CareTaker APKOMINDO tersebut di atas, maka pada tanggal 2 Februari 2015, telah diadakan MUNASLUB APKOMINDO yang menghasilkan keputusan antara lain; Menetapkan pengurus DPP APKOMINDO terpilih masa bakti tahun 2015-2020 sebagai berikut: Ketua Umum Rudi Rusdiah, BE, MA., Sekretaris Jenderal Rudi D Muliadi, Bendahara Suharto Juwono. Bahwa pada tanggal 8 Desember 2016 telah diadakan rapat asosiasi guna mengubah susunan pengurus DPP APKOMINDO menjadi sebagai berikut: Ketua Umum Rudi D Muliadi, Wakil Ketua Umum Suwandi Sutikno, Sekretaris Jenderal Faaz Ismail, Bendahara Adnan.”

Anehnya, masih dari pihak Kula Mithra Law Firm pada saat membuat surat somasi tertanggal 14 Agustus 2023 justru menuliskan hal yang berbeda lagi; "Bahwa kepengurusan DPP APKOMINDO yang SAH adalah DPP APKOMINDO hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa APKOMINDO di Jakarta tanggal 2 Februari 2015 yang diketuai oleh Saudara Rudy Dermawan Muliadi untuk masa bakti 2015-2020. Kemudian berdasarkan hasil Munas APKOMINDO tahun 2021 dan telah dituangkan dalam akta notaris, telah dilakukan pemilihan dan pengangkatan kembali kepengurusan DPP APKOMINDO yang sah masa bakti 2021-2026 yang diketuai oleh Saudara Rudy Dermawan Muliadi.”
 
Tentu saja hal ini sangat ironis sekali, karena keterangan tertulis dari kantor hukum Otto Hasibuan & Associates yang sama, tentang hasil Munaslub Apkomindo yang sama-sama peristiwanya tertanggal 02 Februari 2015, namun isinya tidak ada yang bersesuaian, padahal tidak main-main sama-sama ditandatanganinya oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. dan oleh Sordame Purba, SH.
 
Termasuk keterangan tertulis dari kantor hukum Kula Mithra Law Firm yang sama dan ditandatangani oleh dua orang yang sama yaitu oleh Filipus Arya Sembadastyo, SH., MH dan Josephine Levina Pietra, SH., MKn namun isinya tidak ada yang bersesuaian pula.

Tak hanya advokat senior yang diduga mampu dikelabui, juga Hakim Ketua H. Ratmoho, SH, MH, dan hakim anggota Haruno Patriadi, SH, MH. serta hakim anggota Dedy Hermawan, SH., MH. yang memutus perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel, dengan amar putusan antara lain; “Menyatakan Penggugat, Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail, masing-masing adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal sebagai Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (DPP APKOMINDO) Masa Bakti 2015-2020 yang sah berdasarkan Keputusan Musyawarah Luar Biasa APKOMINDO di Jakarta pada tanggal 02 Februari 2015, yang dilaksanakan sesuai dengan AD/ART APKOMINDO.”

Lalu ada Hakim Ketua Sunaryo, SH., MH. dan hakim anggota Haryono, SH., MH. serta hakim anggota Sri Andini, SH., MH. yang memutus perkara Banding No. 235/PDT/2020/PT DKI, dengan amar putusan antara lain; “Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 633/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel tanggal 9 Oktober 2019 yang dimohonkan banding tersebut.”
 
Selanjutnya Hakim Ketua Syamsul Ma'arif, SH., LLM., Ph.D. dan hakim anggota Sudrajad Dimyati, SH., MH. serta hakim anggota Dr. Pri Pambudi Teguh, SH., MH. yang memutus perkara Kasasi No. 430 K/Pdt/2022, dengan amar putusan antara lain; “Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Soegiharto Santoso tersebut.”
 
Keputusan tersebut tentu mempengaruhi penegak hukum di Polda Metro Jaya. Buktinya laporan Polisi No. LP/5364/X/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, sejak tanggal 5 Oktober 2018 yang ditangani oleh penyidik atas nama Briptu Jundi Satria Mauluddy, sudah masuk tahun ke 6 (enam) namun masih dalam status penyelidikan.

Padahal Hoky mengaku telah melampirkan seluruh bukti, termasuk bukti SK KUMHAM RI APKOMINDO sejak tahun 2012 yang telah menang di tingkat PTUN, PT TUN, dan MA sejak tahun 2016. Dan kepengurusan APKOMINDO telah terbit SK KUMHAM RI APKOMINDO tahun 2017 dan telah terbit pula tahun 2019. Bahkan ada surat tanggapan dari Kemen Kumham RI tahun 2022 dan tahun 2023.
 
Hoky juga telah melampirkan screenshot https://apkomindo.info/70-2/ milik terdakwa yang tertuliskan Ketua Umum DPP Apkomindo Periode 2015 adalah Rudi Rusdiah bukan Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi yang dinyatakan terpilih tanggal 02 Februari 2015, selanjutnya pada Periode 2016-2021 barulah Rudy D Muliadi. Namun LP tersebut hingga saat ini masih dalam status penyelidikan terus.

Selain dari itu hingga saat ini masih ada jejak digital pemberitaan dengan tema “Rudi Rusdiah, Chairman Apkomindo Hasil Munaslub 2015” yang sangat mudah ditemukan, bahwa pada jejak digital tersebut terungkap yang terpilih dalam Munaslub APKOMINDO tertanggal 02 Februari 2015 adalah Ketua Umum Rudi Rusdiah dan Sekretaris Jenderal Rudy D Muliadi serta Bendahara Suharto Juwono. 

Dan hal tersebut juga telah dikuatkan dengan kehadiran Rudi Rusdiah sendiri yang menjadi saksi dalam perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel, namun keterangan saksi kunci tersebut anehnya tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim.
 
Bahkan bukti fakta yang paling nyata ketika terdakwa hadir menjadi saksi di PN Bantul tertanggal 02 Maret 2017 dalam sidang perkara Hoky dikriminalisasi ada tertuliskan pada halaman 16 dari salinan putusan perkara No. 3/Pid.Sus/2017/PN Btl. (Hak Cipta) antara lain; “Saksi RUDY DERMAWAN MULIADI, Dipl. Inf (FH), memberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa Jabatan saksi dalam Apkomindo saksi sebagai wakil Ketua I Apkomindo DKI tahun 2015.”
 
Maka sesungguhnya terdakwa Rudy Dermawan Muliadi mengetahui dirinya tidak pernah terpilih sebagai Ketua Umum APKOMINDO pada peristiwa Munaslub tanggal 02 Februari 2015 dan tidak memiliki buktinya, itulah sebabnya Hoky membuat pernyataan secara tertulis melalui siaran persnya (02/01/2024) tentang Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi diduga mampu mengelabui para penegak hukum, dari advokat dan hakim hingga polisi.
 
Hoky tetap optimis bahwa dalam sidang perkara pencemaran nama baik melalui facebook APKOMINDO terdakwa Rudy Dermawan Muliadi akan terbukti bersalah, untuk itu Hoky menyampaikan bahwa surat yang disampaikan setelah sidang kepada Penasihat Hukum Terdakwa yaitu Dr. H. D. Djunaedi, SH., Sp.N, MH. dan Andreas Haryanto, SH., CN. namun telah ditolak.

Bahkan para penasihat hukum terdakwa Rudy Dermawan Muliadi tidak ada yang bersedia memberikan keterangan kepada awak media yang selalu hadir meliput persidangan.
 
Sedangkan surat yang ditujukan kepada Ketua Majelis Hakim Toni Irfan, SH. dan anggota Majelis Hakim Teguh Santoso, SH., serta Suparman, SH., MH. telah diterima di PTSP PN JakPus, serta surat yang ditujukan kepada JPU Frederick Christian S, SH., MH. dan Danang Dermawan, SH., MH. telah diterima di PTSP Kejari JakPus sejak tanggal 20 Desember 2023 yang lalu.
 
Hoky berharap dalam persidang pemeriksaan Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi tidak ada lagi pihak penegak hukum yang dapat dikelabui oleh Terdakwa, agar marwah peradilan di Indonesia dapat terjaga dengan baik, apalagi dalam sidang kriminalisasi terhadap Hoky di PN Bantul telah terungkap ada yang menyiapkan dana agar Hoky masuk penjara sehingga Hoky sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul. (Ar)


Share:

Ketua MA: Jurnalis Miliki Peran Penting Dalam Membangun Kepercayaan Publik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, Mahkamah Agung secara rutin menyelenggarakan refleksi kinerja kepada media. Tahun ini, di ujung tahun 2023, Mahkamah Agung kembali menyelenggarakan Refleksi Kinerja selama tahun 2023 pada Jumat pagi, 29 Desember 2023. 

Acara dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH. Ratusan media baik dari media elektronik, cetak, dan online hadir di kegiatan secara daring.

Dalam acara yang juga disiarkan langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa jurnalis memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kepercayaan publik, bahkan menurutnya, di alam demokrasi seperti saat ini, peran pers memiliki peranan yang sangat strategis dalam membangun dan mempengaruhi persepsi publik secara luas melalui pemberitaan yang edukatif, valid, dan berimbang.

Menurutnya, Mahkamah Agung dan pers memiliki titik singgung yang sama. 

Sebagai institusi publik yang menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya peradilan yang bersih dan berwibawa. 

Sedangkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan, sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan institusi-institusi publik. Dua fungsi tersebut dapat dipertemukan, karena memiliki tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan publik dan masyarakat luas.

Guru Besar Universitas Diponegoro itu berharap rekan-rekan media bisa menjadi partner dalam membangun badan peradilan yang agung di seluruh Indonesia.

Menanggapi Ketua Mahkamah Agung, rekan-rekan pers menyatakan bahwa kegiatan refleksi kinerja ini sangat bermanfaat bagi media dan masyarakat umum, karena masyarakat perlu memahami apa saja yang dilakukan di Mahkamah Agung selama tahun 2023.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat agar media dan masyarakat bisa memahami apa saja yang sudah di lakukan Mahkamah Agung,” kata Rizky dari Harian Republika.

Pada kesempatan yang sama, Ana dari Harian Kompas menyatakan apresiasinya untuk inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama tahun 2023.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Rizkiyansyah ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Ketua Kamar, para pejabat Eselon I, dan Kepala Biro Hukum dan Humas. 

Turut menyaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung yaitu seluruh aparatur peradilan dari seluruh Indonesia. (Lak)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini