Indonesia, sebagai negara dengan bonus demografi yang sedang dialami, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kesejahteraan dan kesehatan generasi muda, yang sering disebut sebagai "Generasi Emas." Namun, tantangan besar muncul dalam bentuk meningkatnya prevalensi merokok di kalangan anak-anak dan remaja, yang mengancam visi kesehatan masa depan Indonesia.
Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (UNAIR) bersama dengan Center for Disease Control and Prevention Foundation, USA, telah mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. Prevalensi perokok anak usia 10-14 tahun meningkat hingga 16 kali lipat, dan faktor iklan rokok menjadi penyebab utama.
**Program Kampus Sehat: Menyelamatkan Generasi Emas**
Dalam merespons ancaman ini, UNAIR bersama Research Group Tobacco Control (RGTC) telah mengambil inisiatif melalui program kampus sehat. Program ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan pembelajaran yang optimal tetapi juga berfokus pada kesehatan mental, sosial, dan fisik mahasiswa. Salah satu komponen kunci dari program ini adalah zero tolerance terhadap merokok di area kampus.
Universitas Airlangga telah menerapkan program kampus sehat dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sebagai langkah nyata, Rektor Universitas Airlangga mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 13 tahun 2023 tentang Pedoman Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan UNAIR. Larangan merokok ini tidak hanya mendukung kesehatan mahasiswa tetapi juga berperan dalam melindungi generasi muda dari risiko merokok.
**Pengendalian Tembakau: Implementasi Pedoman WHO MPOWER**
RGTC UNAIR telah mengambil langkah-langkah konkret dalam mengendalikan tembakau dengan mengacu pada pedoman WHO, MPOWER:
- **Monitor tobacco use and prevention policies:**
Melakukan pemantauan terhadap kebijakan penggunaan tembakau dan pencegahannya.
- **Protect people from tobacco smoke:**
Melindungi orang dari asap rokok.
- **Offer help to quit tobacco use:**
Menyediakan bantuan bagi mereka yang ingin berhenti merokok.
- **Warn about the dangers of tobacco:**
Memberi peringatan tentang bahaya tembakau.
- **Enforce bans on tobacco advertising, promotion, and sponsorship:**
Melaksanakan larangan iklan, promosi, dan sponsor tembakau.
- **Raise taxes on tobacco:**
Meningkatkan pajak tembakau.
Kolaborasi antara tridarma perguruan tinggi melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat adalah kunci dalam menghadapi ancaman merokok. Perguruan tinggi tidak hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan tetapi juga menjadi panggung perubahan sosial. Mahasiswa, sebagai agen perubahan, memiliki peran penting dalam menginspirasi teman sebaya mereka untuk hidup sehat dan bebas dari rokok.
**Pelopor Kampanye Anti Tembakau: Peran Pemuda dalam Merokok Bebas**
Pemuda adalah pelopor perubahan. Melalui kecerdasan, keberanian, dan semangatnya, pemuda dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam memerangi merokok. Dengan mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian tembakau, pemuda Indonesia dapat memimpin gerakan nasional menuju generasi bebas rokok.
Melalui momentum peringatan Sumpah Pemuda, Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR mengajak seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk mengadopsi program kampus sehat dan menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kampus mereka. Dengan langkah-langkah ini, kami bersama-sama dapat menyelamatkan Generasi Emas Indonesia 2024 dari bahaya merokok, dan memastikan masa depan yang sehat dan cerah bagi negeri ini.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto