Persidangan ke-38 JKK/KK Sosial Ekonomi (Sosek) Malaysia-Indonesia (Malindo) digelar di Pahang, Malaysia, Kamis (19/10/2023). Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, selaku Ketua Kelompok Kerja (KK) Sosek Indonesia, turut menghadiri pertemuan ini.
Delegasi Indonesia terdiri dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), TNI, dan pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki perbatasan dengan Malaysia, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.
"Persidangan ini diselenggarakan secara langsung, menandai perubahan dari pertemuan virtual tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap persidangan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan hubungan persaudaraan di antara kedua negara, serta mencapai solusi bersama untuk isu-isu sosial ekonomi terkini di kawasan perbatasan," ungkap Safrizal.
Dalam pertemuan ini, delegasi Indonesia mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari delegasi Malaysia. Safrizal menekankan pentingnya kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia, terutama terkait kesepakatan Border Cross Agreement (BCA) dan Trade Border Agreement (TBA) yang telah dicapai sebelumnya. Forum JKK/KK Sosek Malindo dianggap memiliki peran strategis dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut serta memperbaharui kerja sama antarprovinsi/negeri di kawasan perbatasan.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk membahas berbagai isu sosial ekonomi yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, serta isu-isu baru lainnya yang membutuhkan perhatian bersama. Salah satu isu strategis yang dibahas adalah pembentukan Jawatankuasa untuk meneliti Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurusan pemulangan jenazah/mayat.
Selain itu, pembahasan melibatkan pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak/Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Lintas Batas Negara (LBN) bagi kendaraan Malaysia yang melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Aruk, dan Badau.
Dalam persidangan ini, delegasi Indonesia mengusulkan pengelolaan perairan Telok Melano, Malaysia, sebagai kawasan perairan konservasi. Usulan ini bertujuan untuk pelestarian penyu hijau yang terancam akibat aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Selain itu, delegasi Indonesia juga mengusulkan perlunya kajian komprehensif melibatkan Kerajaan Negeri Sabah dan Provinsi Kalimantan Utara untuk menyelesaikan dan merencanakan mitigasi terhadap isu meluapnya air sungai Sembakung (Kalimantan Utara) yang berasal dari sisi Negeri Sabah Malaysia.
Persidangan ke-38 Sosek Malindo ini diakhiri dengan penandatanganan Risalah hasil perundingan oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri dengan Timbalan Pengarah Majlis Keselamatan Negara Malaysia. Risalah ini akan menjadi pedoman bagi kedua delegasi untuk menindaklanjuti hasil perundingan sesuai peran masing-masing dan akan dilaporkan pada pertemuan berikutnya.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto