Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) Raya Jakarta merupakan organisasi Primordial yang menaungi 3 kabupaten yaitu Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara, yang berdomisili Jakarta. Organisasi yang mempunyai akta notaris dan SK MenkumHam itu melaksanakan aksi damai di depan gedung KPK RI (11/9).
Adapun mereka mengeluarkan 4 tuntutan yang di suarakan di depan gedung KPK RI : Pertama : Usut Tuntas Pengadaan Alat Praktik Peraga Siswa berbentuk Peralatan (TIK) Pendidikan Sekolah Dasar di Kab. Labuhanbatu Selatan.
Kedua : Panggil dan Periksa Kepala Dinas Kab. Labuhanbatu Selatan Karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Senilai 12.750.000.000,00
Ketiga : Meminta KPK RI untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Labusel.
Keempat : Panggil dan Periksa Kejaksaan Negeri Kab. Labusel karena kami menduga adanya keterlibatan dalam kasus tindak Pidana Korupsi dan merugikan negara.
"Kami melakukan aksi ini merupakan aduan dari masyarakat dan data real yang telah di kumpulkan serta ada juga hasil wawancara melalui telepon langsung dari masyarakat. Ujar Umar Sagala selaku ketua Umum sekaligus Koordinator aksi"
Sebelumnya kasus ini sudah pernah di laporkan kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Labubanbatu selatan, namun tidak ada respon baik terhadap pelapor. "Kami Kecewa kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, ini bukanlah kasus yang kecil dan mereka menganggap ini adalah hal sepele sampai negara mengalami kerugian senilai 12.750.000.000,00 dan kami menduga bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan ikut telibat dalam hal ini. Tegas Umar Sagala sebagai Ketua umum ".
Melalui data yang di terima yaitu kegiatan 1-01.02.2-01.002, Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa berbentuk Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Pendidikan Sekolah Dasar di Kab. Labuhanbatu Selatann dengan anggaran belanja Rp. 12.750.000.000,00 (DAK 2022).
Melalui aduan masyarakat dan survey bahwa program ini tidak terlaksana dengan baik hanya beberapa sekolah yang memang di berikan di Kab. Labuhanbatu Selatan itupun tidak sesuai dengan anggaran belanja yang di tentutukan, adapun anggaran belanja per sekolah (Paket) senilai Rp. 125.000.000,00 dengan koifisien/volume 1.00.
"Kami berharap dan menantang kepada KPK RI untuk turun langsung dalam hal ini, kami akan melakukan aksi jilid II dan sampai kasus ini ada titik terang dan kejelasannya. Tutup Umar Sagala".