Central Omega Resources Raih Penjualan Rp777,40 Miliar
Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian Indonesia Meningkat Menjadi 76,4 Persen
Togap Marpaung: Tindakan Tegas Diperlukan untuk Pencegahan Korupsi di Instansi Pemerintah
HUT Bhayangkara ke-77, Brimob Polri Sediakan Water Treatment
Kuartal I-2023, ENZO Cetak Penjualan Rp91,22 Miliar
Jaya Agra Wattie Catat Penjualan Rp971,54 Miliar di Tahun 2022
Binakarya Jaya Abadi Raih Pendapatan Rp 504,2 Miliar
LMSH Catat Penjualan Rp172,87 Miliar
Lion Metal Works Tebar Dividen Rp4 per Saham
Dalam pernyataannya, Direktur LION, Lawer Supendi, mengatakan, "Pada tahun 2022, Perseroan mencatat penjualan neto sebesar Rp408,81 miliar, meningkat 36,14% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp300,2 miliar."
Selain itu, dalam RUPST juga disetujui alokasi laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp2,31 miliar. Alokasi tersebut adalah sebagai berikut: Rp2.08 miliar dialokasikan untuk pembayaran dividen, Rp100 juta akan dialokasikan untuk pembentukan "cadangan wajib" sesuai dengan ketentuan Pasal 70 UU PT. Sisanya sebesar Rp 133,7 juta akan menjadi laba yang ditahan.
Alokasi sebagian laba bersih untuk pembentukan cadangan wajib menunjukkan kepatuhan LION terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan komitmen Perseroan dalam menjaga stabilitas keuangan dan ketahanan. Dengan mengalokasikan dana untuk cadangan, LION memastikan kemampuannya untuk menghadapi situasi yang tak terduga dan potensi risiko di masa depan.
Kewenangan yang diberikan kepada Direksi untuk melaksanakan pembayaran dividen tunai mencerminkan kepercayaan yang diberikan pada manajemen Perseroan. Dengan otoritas yang diberikan, Direksi dapat secara efisien dan efektif menjalankan tindakan yang diperlukan untuk memastikan pembayaran dividen berjalan lancar dan tepat waktu kepada para pemegang saham yang berhak.
Untuk memberikan kejelasan dan transparansi mengenai proses pembayaran dividen tunai, Perseroan akan mengumumkan prosedur pembayaran di berbagai platform, termasuk situs web Easy KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan.
Selain masalah dividen, RUPST juga menyetujui perubahan Pasal 21 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan 14/POIK.04/2022. Perubahan ini menunjukkan komitmen LION dalam mematuhi persyaratan peraturan dan memastikan dokumen-dokumen pengaturan Perseroan selaras dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
"Dengan kinerja keuangan positif dan keputusan strategisnya, Perseroan memposisikan diri untuk terus sukses dan memperkuat posisinya di industri," pungkasnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Jelang Idul Adha, Bunda Milenial & CoinEx Charity Gelar Ceremonial Bantuan untuk Anak-Anak Kolong
Harapan Duta Pertiwi Raih Pendapatan Rp872 Miliar
Semarak Idul Adha, Lemonilo Luncurkan Bumbu Masak Alamami dengan Ekstrak Ragi Hanoji
Sugito Hadiri Pertemuan ASEAN-China untuk Dorong Kerja Sama Regional dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Perdesaan
Pertemuan ini mengusung tema "Memperdalam Kerja Sama Regional, Mendorong Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Perdesaan".
Selain itu, turut hadir pula Perwakilan Focal Point SOMRDPE dari Negara ASEAN lainnya serta Pejabat/Akamedisi/Tenaga Ahli dari Tiongkok.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan kerja sama antara ASEAN-Tiongkok 2023, melalui pertukaran pengalaman dan berbagi praktik baik dalam penanggulangan kemiskinan dan pembangunan kawasan rural/urban.
Dirjem Sugito dalam pertemuan itu paparkan kebijakan pembangunan desa di indonesia meliputi penerapan SDGs Desa di Indonesia, kebijakan Dana Desa dan prioritas penggunaan Dana Desa, terutama untuk mendukung ketahanan pangan di desa. Indonesia mengadopsi SDGs global dan melokalkannya hingga ke level desa melalui SDGs Desa.
"SDGs Desa bertujuan untuk mengimplementasikan poin-poin SDGs Global dan mentransformasikannya ke dalam indikator pembangunan desa. Selain itu, SDGs Desa bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat desa berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa melalui proses musyawarah," kata Sugito.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Dana Desa yang merupakan kebijakan fiskal yang mengakui eksistensi desa dalam rangka memberdayakan desa untuk menjalankan kewenangannya.
Dana Desa difokuskan untuk mengatasi masalah kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan, serta memaksimalkan potensi yang dimiliki desa, dan salah satunya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
"Sejak UU Desa disahkan pada tahun 2014, Dana Desa telah disalurkan pada tahun berikutnya dan terus meningkat setiap tahunnya. Penyaluran Dana Desa yang berjumlah Rp468,68 triliun sejak tahun 2015 hingga 2022 yang telah mendukung pembangunan 75.265 desa di Indonesia. Berbagai permasalahan desa telah diatasi dengan dana tersebut," beber Sugito.
Selain itu, disampaikan pengantar singkat kegiatan ASEAN Village Network sebagai inisiatif Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk mendukung keketuaan Indonesia dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang telah disetujui oleh Para Pemimpin ASEAN dalam KTT ASEAN ke-42.
ASEAN Village Network atau Jejaring Desa ASEAN bertujuan untuk menjadi inisiatif bottom-up untuk mendiskusikan, berbagi praktik dan pengalaman terbaik di antara desa-desa di ASEAN serta menjajaki dan memperkuat kerja sama dengan mitra-mitra ASEAN, dalam hal desa digital, desa wisata, dan OVOP (One Village One Product/Satu Desa Satu Produk).
“ASEAN Village Network sangat relevan dengan tema kegiatan the 17th ASEAN China Forum on Social Development and Poverty Reduction, hal ini karena ASEAN Village Network didirikan untuk berkontribusi dalam mempercepat pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut,” kata Sugito.
Inisiatif pembangunan desa terkait pelokalan SDGs global hingga ke level Desa melalui SDGs Desa dan pembentukan ASEAN Village Network mendapat apresiasi positif dalam forum tersebut. (Arianto)