Diamond Citra Propertindo Raih Pendapatan Rp2,82 Miliar
Sinergi Inti Plastindo Raih Pendapatan Rp17,98 Miliar
Peringati Hari Bidan Nasional, IHC Tingkatan Peran Bidan untuk Kesehatan Ibu dan Anak
BTEK Cetak Pendapatan Rp153,50 Miliar
Kuartal I-2023, JMAS Raih Pendapatan Rp14.83 Miliar
Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Law Firm Indonesia
Tingginya Perpindahan ke Kota, Sekjen Kemendagri Dorong Camat Sejahterakan Masyarakat Desa
Terkait Pencegahan dan Pengungkapan Korupsi, Togap Marpaung Ajukan Uji Materiil PP No.43 Tahun 2018
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dengan yakin, Togap Marpaung, seorang PNS yang dizolimi hingga dipaksa pensiun adalah whistleblower yang dikenal karena keteguhannya mencegah dan mengungkap kasus dugaan korupsi di kantornya Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Permohonan Hak Uji Materiil di Mahkamah Agung (MA) telah dilengkapi setelah sebelumnya dia beberapa kali berkonsultasi dengan staf PANUD TUN di Jakarta, Jum'at (23/06/2023).
Sebelum melangkah ke MA, Togap Marpaung yang akrab disapa TM bersama Boyamin, Koordinator MAKI telah lebih dulu melakukan permohonan praperadilan pengadaan barang paket 4 dan 5 yang sudah masuk penyidikan sejak tiga tahun tiga bulan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanggal 3 April 2023. Permohonan praperadilan mereka ditolak sesuai putusan perkara pidana Nomor 31/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Sel, tertanggal 25 Mei 2023.
Pengakuan Togap Marpaung, penolakan praperadilan tidak membuat dia kecewa, malah menambah semangat dia bersama Boyamin untuk maju terus dan memantau proses permohonan supervisi pengadaan barang paket 4 dan 5 yang juga sudah diajukan ke KPK, tanggal 10 April 2023.
Pendampingan Boyamin sebagai Pemohon II menambah keyakinan TM bahwa kasus pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2013 di BAPETEN dapat diselesaikan sesuai hukum tindak pidana korupsi yang berlaku.
Sedangkan uji materiil fokus terhadap beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Permohonan uji materiil hanya pada Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) PP No.43 Tahun 2028.
Lebih lanjut, TM menambahkan, Permohonan Keberatan oleh Togap Marpaung melawan Presiden Republik Indonesia secara konstitusi.
Berdasarkan fakta yang dialami Togap Marpaung sebagai pelapor dugaan korupsi yang sudah berproses selama sembilan tahun mulai dari membuat laporan informasi ke Bareskrim hingga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, lanjut tahap penyelidikan hingga penyidikan serta kerugian keuangan negara sudah dikembalikan.
Dan yang paling penting, Menurut TM, kedua pasal harus direvisi supaya lebih elegan dan efektif. Tujuannya adalah supaya peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dioptimalkan. Dalam hal ini, pelapor tidak lagi mengalami kerugian materil hingga keluarganya menderita jadi sengsara, perkara korupsi cepat selesai efisien pula.
Untuk dapat mengajukan permohonan ini, TM diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 1 juta serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 200 ribu.
Lebih rinci, TM menyebut bahwa kerugian materil yang dialami total sekitar Rp 1.255.300.000., mencakup biaya operasional selama 9 tahun (terhitung sejak kasus dilaporkan pertama kali ke Bareskrim, tanggal 16 September 2014 dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, tanggal 30 Juli 2015) sekitar Rp 255.300.000., Kerugian materil kedua adalah tidak menerima gaji selama 5 tahun karena dipaksa pensiun, rincian sekitar Rp 1.000.000.000.,
Dalam permohonannya, TM melampirkan sejumlah bukti surat yang mendukung argumennya secara objektif. Total 80 bukti surat yang mencakup berbagai aspek terkait dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi objek uji materiil. Ada 10 bukti sebagai dokumen terdiri dari 1 Peraturan Pemerintah sebagai peraturan yang diuji dan 9 Undang-Undang sebagai batu uji peraturan, P1 hingga P10.
Selain itu, terdapat pula bukti surat yang menegaskan bahwa TM adalah orang yang benar sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Bukti surat ini mencakup sejumlah surat yang melibatkan dirinya secara langsung, dari P11 hingga P60.
Selanjutnya, terdapat bukti surat yang menunjukkan adanya tindakan mark up dalam pembelian satu unit alat XRF senilai Rp 1,4 miliar yang dilacak hingga diyakini TM. Bukti surat ini mencakup P61 hingga P78.
Terakhir, TM juga melampirkan bukti surat yang menyatakan dirinya sebagai whistleblower dan Agent of Change. Selain itu, dia pun telah menulis dua buku yang menjadi bukti surat ini. Buku pertama berjudul "Whistleblower: Suara Hati Bela Negara Sesuai Konstitusi", sementara buku kedua berjudul "Agent of Change: Suara Hati Sesuai Konstitusi".
Sebagai penutup perbincangan dengan TM, bahwa tujuh langkah taktis (T), strategis (S) dan cerdas (C) yang akan ditempuhnya akan bisa bertambah menjadi delapan, satu lagi adalah Uji Materiil Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kita tunggu langkah TSC dari TM. Semoga sukses, amiinnn.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor : Arianto
Mantan Kernet Angkot Sabet Gelar Profesor, Ini Kisahnya
DPP Partai Demokrat Gelar Baksos Donor Darah
Asia Pacific Investama Cetak Penjualan Rp1,62 Triliun
Shin Masked Rider: Menghidupkan Kembali Pahlawan Tokusatsu yang Ikonik
Sah! Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI
Gus Halim: Dana Desa Dukung Aktivitas Ekonomi dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Desa
Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mengungkapkan sejumlah statistik penting yang mencerminkan keberhasilan pemanfaatan dana desa dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat desa.
"Jalan desa sepanjang 325.408 kilometer telah dibangun, yang tidak hanya mempermudah aksesibilitas, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi lokal. Selain itu, sebanyak 1.791.580 meter jembatan telah dibangun, memfasilitasi akses menuju daerah yang sebelumnya terisolasi," kata Gus Halim, saat konperensi pers tentang APBDes 2023 dan Masa Depan Anggaran Desa di Jakarta, Kamis (22/06/2023).
Pasar desa sebanyak 14.168 unit telah dibangun, memberikan wadah bagi para petani dan pedagang lokal untuk memasarkan produk mereka secara langsung kepada masyarakat. Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat desa, tetapi juga mempromosikan perdagangan lokal yang berkelanjutan.
Selain itu, keberhasilan program BUM Desa dengan 42.727 unit kegiatan mencerminkan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi dan usaha mikro.
Dalam upaya memperkuat sektor perikanan, sebanyak 8.860 unit tambatan perahu telah dibangun, memberikan fasilitas aman dan nyaman bagi nelayan desa dalam melakukan kegiatan mereka.
Sementara itu, menurut Gus Halim, pembangunan 6.427 unit embung dan 573.060 unit irigasi telah berdampak signifikan pada sektor pertanian di daerah tersebut. Hal ini memungkinkan masyarakat desa untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka dan mengurangi ketergantungan pada cuaca.
Selain meningkatkan aktivitas ekonomi, pemanfaatan dana desa juga berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Keberadaan 31.981 unit sarana olahraga di desa-desa memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebugaran mereka.
Drainase seluas 50.252.357 meter dan 1.670.434 unit penyediaan air bersih membantu mengurangi risiko banjir dan memastikan pasokan air yang aman dan sehat bagi masyarakat desa.
Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, pemanfaatan dana desa juga telah membantu membangun 513.175 unit MCK (Mandi Cuci Kakus) dan 25.713 unit Polindes (Pondok Bersalin Desa). Ini memberikan akses yang lebih baik terhadap fasilitas sanitasi dan layanan kesehatan dasar, yang berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
Peningkatan akses pendidikan juga menjadi fokus utama pemanfaatan dana desa. Sebanyak 68.378 kegiatan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) telah didirikan, memberikan pendidikan awal yang penting bagi anak-anak di tingkat desa.
Selain itu, 43.657 unit Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) telah dibangun, yang menjadi pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat desa, terutama dalam hal perawatan ibu hamil, balita, dan anak-anak.
Upaya untuk memastikan akses air bersih yang memadai juga terwujud melalui pembangunan 86.581 unit sumur. Air bersih merupakan kebutuhan pokok yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari, dan dengan adanya sumur-sumur ini, masyarakat desa dapat mengakses air bersih dengan lebih mudah dan aman.
Terlebih, dampak pemanfaatan dana desa, tidak dapat diabaikan bahwa program ini telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa. Pendanaan yang diberikan telah mendorong pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan, memperkuat sektor ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
"Dan yang pasti, program ini juga telah menciptakan peluang kerja baru di desa dan membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota," pungkasnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor : Arianto