Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

KKP Bersama FAO Gelar Pertemuan Internasional Bahas IUUF di Bali


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Organisasi Pangan Dunia (FAO) akan menggelar 4th Meeting of The Parties To The FAO Agreement On Port State Measures (PSMA) di Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 8-12 Mei 2023.  

Pertemuan yang diikuti oleh ratusan delegasi yang berasal dari negara anggota PSM, observer hingga perwakilan lembaga internasional ini membahas peran pelabuhan dalam mempersempit praktik illegal unreported unregulated fishing (IUUF) secara global. 

"Kegiatan PSMA ini bagian dari upaya mencegah praktik IUU Fishing, di mana pendekatannya melalui pengelolahan pelabuhan perikanan," ungkap Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) Tri Aris Wibowo dalam program talkshow Bincang Bahari mengupas Road To 4th Meeting of The Parties To The FAO Agreement On Port State Measures (PSMA) yang berlangsung secara hybrid dari Kantor KKP di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

PSMA adalah ketentuan-ketentuan yang dibuat Pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF).

Indonesia meratifikasi perjanjian internasional PSMA sejak tahun 2016 dan telah menetapkan empat pelabuhan perikanan sebagai lokasi bersandarnya kapal-kapal perikanan maupun kapal pengangkut ikan berbendera asing, yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, PPS Bitung, PPS Bungus dan Pelabuhan Umum Benoa.

"Dengan adanya tindakan PSMA terhadap kapal asing, menunjukkan kita concern terhadap IUUF Fishing baik itu pemberantasan maupun pencegahan. Apa manfaatnya? Salah satunya meningkatkan daya saing produk perikanan karena menegaskan kejelasan ketelurusan produk perikanan dan Indonesia tidak ada kekhawatiran melawan tindakan ilegal," papar Tri Aris.

Sejak awal tahun ini tercatat sebanyak 12 kapal asing berbendera Jepang berlabuh di PU Benoa dan telah dilakukan pemeriksaan secara PSM. Pada umumnya kapal-kapal tersebut bertujuan untuk pergantian crew dan mengisi perbekalan.

Pada kesempatan yang sama, Chairperson of the 4th Meeting of The PSMA Nilanto Perbowo menambahkan, dalam pertemuan nanti akan membahas sejumlah agenda, di antaranya status perjanjian FAO 2009 tentang Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA) serta strategi meningkatkan efektivitas PSMA melalui pertukaran data dan informasi perikanan masing-masing negara peserta dalam mempersempit ruang gerak IUUF. 

"Mudah-mudahan pada saat pertemuan nanti dari awal sampai akhir, peserta bersemangat dan kooperatif untuk bisa menuntaskan semua dokumen yang telah disiapkan dalam beberapa kali pertemuan kelompok kerja. Sehingga ke depan PSMA instrumennya lebih lengkap yang akan digunakan semua pihak sebagai panduan. Kesepakatan pertukaran informasi dan transparansi dari semua pihak agar tujuan dari PSMA ini bisa diperoleh. Inilah tujuan pertemuan ini," papar Nilanto.

Sementara itu, Regional Project Coordinator FAO Muralidharan Chavakat Manghat menyampaikan, dukungan pihaknya dalam memberantas IUUF secara global. Di antaranya berupa pembuatan roadmap pemberantasan dan melakukan transformasi digital melalui pemantauan kapal perikanan.

"Saya mengapresiasi Indonesia sebagai negara yang merativikasi PSMA sebagai upaya pencegahan IUUF," ungkapnya. (Arianto)


Share:

Jelang Pemilu 2024, IMO-Indonesia Apresiasi Video Satgas 53 Kejagung


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengapresiasi video pendek yang dibuat Satgas 53 Kejaksaan Agung RI tentang netralias ASN dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dalam video tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Ketut Sumedana memberikan arahan dan peringatan kepada seluruh jajaran ASN Kejagung untuk memegang teguh prinsip netralitas.

“Kita sebagai ASN dan aparat penegak hukum harus memegang prinsip netralitas. Kemudian yang paling terpenting adalah ada hal-hal yang terkait dengan permainan politik uang jangan sampai kita menjanjikan sesuatu. Karena menjanjikan saja sudah termasuk tindak pidana. Apalagi menerima sesuatu,” ujar Ketut dikutip dari akun Yotube Kejaksaan RI, Kamis (4/5).

Ketua IMO Indonesia Yakub F Ismail menilai, sosialisasi film pendek Kejagung itu memuat pesan-pesan penting tentang etika politik ASN.

Dia mengatakan, ASN merupakan entitas sosial yang memiliki kode etik politik tersendiri termasuk dalam hal ini dilarang untuk terlibat dalam politik praktis.

“Termasuk tidak terlibat dalam praktik money politics dan berbagai praktik suap lainnya yang bertujuan memuluskan kepentingan salah satu pihak,” kata Yakub.

Yakub berharap, melalui serial film pendek Kejagung RI itu turut memberikan kesadaran khususnya bagi para ASN agar selalu mematuhi prinsip-prinsip netralitas yang diatur dalam Undang-Undang.

Lanjutnya, video tersebut sangat atraktif, pesan moral dan program sangat mengena dan bisa dijadikan bahan sosialisasi untuk ASN seluruh Indonesia.

“Money politik itu tidak hanya terjadi dilingkungan birokrasi ASN tapi juga di masyarkat ini yang perlu jadi bahan pemantauan bersama. Sehingga, harapan akan politik bebas transaksi dan politik uang dalam Pemilu 2024 menjadi kenyataan,” pungkasnya. (Arianto)

Share:

Gus Halim Ajak ASN Kemendes Terus Berinovasi untuk Kesejahteraan Desa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendes PDTT terus menciptakan program yang bagus dan memberikan dampak positif bagi desa. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu mengingatkan, keberadaan Kemendes PDTT yang baru berusia sepuluh tahun jika dibandingkan dengan kementerian-kementerian lain tentu masih jauh.

Namun demikian, Gus Halim terus melakukan usaha-usaha agar Kemendes PDTT bisa sejajar atau bahkan melebihi kementerian-kementerian lain.

“Itulah makanya, saya juga minta maaf kalau sering menekan, memaksakan kehendak untuk mencapai kinerja yang kita inginkan, itu bukan karena apa-apa, itu karena kita ingin Kemendes PDTT segera bisa setara bahkan melebihi kementerian-kementerian lainnya,” ujar Gus Halim saat Halal Bihalal Kemendes PDTT sekaligus pelepasan masa pensiun Dirjen PPDT, Eko Sri Haryanto di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Ia mencontohkan Bung Karno yang sampai hari ini terus disebut-sebut karena menjadi founding fathers. Kemudian Hadratussyaikh Hasyim Asyari selalu disebut-sebut terhadap keberadaan pluralisme.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdiri hingga saat ini juga karena kontribusi yang sangat besar dari Hadratussyaikh Hasyim Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama.

Oleh karena itu, Gus Halim mengajak semua pihak terus berupaya maksimal agar keberadaan selama mengabdi di Kemendes PDTT bisa memberikan hal-hal baru dan bagus pada kementerian agar bisa terus berkelanjutan.

“Saya mengajak pada kita semua, tidak harus kemudian menjadi founding fathers. Tetapi selama mendapat amanah di Kemendes PDTT ini betul-betul menciptakan sebuah kebiasaan bagus, menciptakan sebuah program yang bagus dan memberikan dampak yang bagus bagi masyarakat desa,” tandas mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Halim mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi yang sudah diberikan Eko Sri Haryanto yang sudah mengabdi selama adanya Kemendes PDTT dan juga meletakkan fondasi serta mengembangkan Kemendes PDTT.

“Khusus pada Pak Eko beserta ibu, tentu saya secara pribadi dan juga sebagai menteri mengucapkan terima kasih. Terima kasih atas investasinya, terima kasih atas kontribusi yang luar biasa di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Kemendes PDTT,” ujarnya.

Gus Halim yakin Eko Sri Haryanto termasuk pada kategori kelompok orang yang menciptakan, membiasakan dan menginisiasi hal-hal bagus yang kemudian diteruskan oleh semua para penerus. 

"Sehingga hal yang bagus tadi bisa berjalan terus, maka itu termasuk jariyah. Jadi, gagasan dan kinerja Pak Eko yang hari ini dilaksanakan di Kemendes PDTT adalah bagian dari jariyah Pak Eko,” sebutnya. (Arianto)


Share:

Teladan Prima Agro Tebar Dividen Rp175,03 Miliar di Tahun Buku 2022


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Emiten Kelapa sawit, PT Teladan Prima Agro Tbk ("TLDN" atau "Perseroan") memutuskan untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 175,03 miliar untuk tahun buku 2022. Hal ini diambil setelah melalui hasil persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 di Jakarta, Rabu (03/05/2023) 

"Keputusan pembagian dividen ini telah disetujui bersama dengan para pemegang saham dan stakeholders yang hadir dalam RUPST Tahun Buku 2022. Dividen yang dibagikan berasal dari perolehan laba bersih TLDN sepanjang tahun 2022 yang mencapai Rp 573,98 miliar," kata Direktur Utama PT Teladan Prima Agro Tbk, Wishnu Wardhana dalam Public Expose di Jakarta.

Selain dividen, sebesar Rp 397,94 miliar laba bersih TLDN tahun buku 2022 dialokasikan sebagai laba ditahan dan sebesar Rp 1 miliar dimasukkan dalam dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.

"Kami senang bisa memberikan kabar baik ini kepada para pemegang saham kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja keuangan Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham," ujar Wishnu.

Jumlah dividen pada tahun buku 2022 ini naik signifikan dari total pembagian dividen pada tahun buku 2021 sebesar Rp 79,88 miliar, yakni naik sebesar 119,12%. Hal ini menunjukkan kinerja keuangan Perseroan yang terus tumbuh positif.

TLDN merupakan salah satu emiten kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2015. Saat ini, TLDN memiliki kebun kelapa sawit dengan luas sekitar 24.000 hektar dan menghasilkan sekitar 400.000 ton CPO (Crude Palm Oil) per tahun.

Kinerja keuangan TLDN pada tahun 2022 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain peningkatan pendapatan, Perseroan juga berhasil mengurangi biaya produksi dan meningkatkan efisiensi operasional. Hal ini terlihat dari peningkatan laba bersih TLDN yang mencapai Rp 573,98 miliar, naik sebesar 9,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Peningkatan kinerja keuangan ini juga sejalan dengan komitmen Perseroan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Selain menjaga keberlangsungan bisnis kelapa sawit, TLDN juga melakukan kegiatan sosial dan lingkungan, seperti program pengembangan petani kelapa sawit, program pengelolaan limbah, dan program peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Citra Borneo Utama Cetak Pendapatan Rp9,61 Triliun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Emiten sawit PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) sepanjang tahun 2022 berhasil membukukan peningkatan pendapatan sebesar 11,04% dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan perseroan mencapai Rp9,61 triliun, naik dari Rp8,66 triliun pada 2021. Meski pendapatan meningkat, laba bersih CBUT setelah penawaran umum perdana (IPO) menurun karena beban yang meningkat.

"CBUT mengalami pertumbuhan di hampir semua produk minyak sawitnya. Kontributor penjualan terbesar adalah minyak olein, yang menghasilkan pendapatan Rp5,88 triliun, naik 28,95% YoY," kata Direktur Citra Borneo Ronny dalam Public Expose di Jakarta, Rabu (03/05).

Penjualan sawit inti melonjak 217,34% YoY dari Rp165,42 miliar di 2021 menjadi Rp524,95 miliar, sedangkan penjualan stearin sawit meningkat 30,26% YoY mencapai Rp1,20 triliun. 

Satu-satunya produk yang mengalami penurunan penjualan di tahun 2022 adalah Refining, Bleaching, Deodorized Palm Oil (RBDPO) yang turun 53,87% YoY dari Rp2,70 triliun di tahun 2021 menjadi Rp1,24 triliun.

Kenaikan penjualan kumulatif ini dibarengi dengan kenaikan beban pokok penjualan. Anak perusahaan CBUT, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS), mencatat beban pokok penjualan sebesar Rp8,12 triliun pada tahun 2022, naik 22,71% dari Rp6,62 triliun pada tahun 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan biaya bahan baku, karena CBUT menghabiskan Rp7,96 triliun untuk pengadaan bahan baku pada tahun 2022, meningkat 21,81% YoY.

Alhasil, laba kotor CBUT turun 26,84% YoY, dari Rp2,03 triliun di tahun 2021 menjadi Rp1,49 triliun di tahun 2022. Tren ini juga diikuti dengan penurunan laba bersih tahun berjalan sebesar 22,0%, turun dari Rp286,3 triliun. 10 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp223,14 miliar pada tahun 2022.

Namun, total aset CBUT meningkat signifikan menjadi Rp3,01 triliun pada akhir tahun 2022, naik dari Rp2,02 triliun pada tahun 2021. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan kas dan setara kas yang naik menjadi Rp859,96 miliar dari Rp151 miliar pada akhir tahun 2021. Sedangkan liabilitas CBUT pada akhir tahun 2022 sebesar Rp2,25 triliun naik dari Rp1,93 triliun pada akhir tahun 2021.

Ekuitas CBUT juga mengalami peningkatan, mencapai Rp769,52 miliar dari Rp88,70 miliar pada Desember 2021.

Peningkatan pendapatan CBUT dapat dikaitkan dengan pertumbuhan penjualan inti kelapa sawit dan minyak olein, yang telah menjadi kontributor utama pendapatan perusahaan. Namun, kenaikan beban perseroan, terutama biaya bahan baku, berdampak pada perolehan laba bersih pasca IPO.

"Meski begitu, CBUT perlu menerapkan strategi untuk mengelola pengeluarannya untuk mempertahankan profitabilitasnya, seperti menemukan cara yang lebih hemat biaya untuk mendapatkan bahan baku atau mengurangi biaya yang tidak perlu," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Teladan Prima Agro Catat Pendapatan Rp3,61 Triliun di Tahun 2022


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Emiten Kelapa sawit, PT Teladan Prima Agro Tbk ("TLDN"atau "Perseroan") mencatatkan kinerja keuangan yang kuat untuk tahun 2022. Realisasi pendapatan Perseroan untuk periode Januari-Desember 2022 sebesar Rp3,61 triliun, meningkat 23% dibandingkan tahun sebelumnya.

Realisasi pendapatan Perseroan pada tahun sebelumnya berasal dari dua sumber utama. Pertama, pendapatan sebesar Rp3,29 triliun dihasilkan dari penjualan minyak sawit mentah (CPO), meningkat 22,6% year on year (yoy) karena peningkatan volume penjualan sebesar 29.417 ton dan kenaikan harga jual 10,3%. yoy.

Kedua, pendapatan sebesar Rp319,37 miliar dihasilkan dari penjualan inti sawit (PK), sejalan dengan peningkatan volume penjualan PK sebesar 8.574 ton dan kenaikan harga jual sebesar 4% yoy.

“Hal ini disebabkan kenaikan volume penjualan CPO dan PK, serta harga jual rata-rata CPO yang lebih tinggi Rp 11.265/kg dan PK Rp 6.648/kg,” kata Wishnu Wardhana, Presiden Direktur TLDN dalam Public Expose di Jakarta, Rabu (03/05).

Sementara itu, Perseroan juga membukukan realisasi laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) sebesar Rp1,15 triliun dengan margin EBITDA sebesar 31,7% per akhir Desember 2022. Pada periode yang sama, Perseroan membukukan realisasi laba bersih sebesar Rp 573,98 miliar, tumbuh 9,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dengan kinerja keuangan Perseroan yang positif, total aset perseroan terus meningkat. Per 31 Desember 2022, total aset Perseroan mencapai Rp5,2 triliun meningkat 14,3%, dan total liabilitas perseroan per 31 Desember 2022 sebesar Rp 3,03 triliun, turun 4,4% dibanding 31 Desember 2021,” ujar Wishnu.

Dari sisi produksi, Perseroan melaporkan produksi tandan buah segar (TBS) sebesar 1.059.207 ton pada 2022, naik 11,1% dibandingkan 953.030 ton pada 2021. Wishnu mengatakan peningkatan produksi tersebut karena upaya perbaikan seperti percepatan perbaikan infrastruktur dan pemanenan. pengoptimalan.

Selanjutnya, 1.343.526 ton TBS diolah di pabrik Perseroan pada tahun 2022, naik 11,5% dari pencapaian tahun sebelumnya sebesar 1.204.998 ton. Peningkatan ini terutama disumbang oleh peningkatan produksi kebun inti dan pembelian TBS eksternal sebesar 11,1%. Produksi CPO Perseroan sepanjang 2022 mencapai 300.504 ton, naik 8,2% dari produksi CPO tahun sebelumnya sebesar 277.741 ton.

Untuk mencapai kinerja operasional yang positif tersebut, Wishnu menuturkan, Perseroan menerapkan konsep pertanian presisi melalui implementasi internet of things (IoT), pemanfaatan citra satelit, dan penginderaan jauh dalam satu platform, Teladan Productivity Technology Science (TPTS).

Selain itu, TPTS membantu Perseroan dalam menerapkan transformasi, standarisasi, dan integrasi data operasional yang berkelanjutan, memungkinkan TLDN untuk memperkuat pemantauan operasional dan memaksimalkan produktivitas perkebunan.

"Seiring dengan itu, Perseroan akan mempraktikkan praktik keberlanjutan dengan memanfaatkan teknologi melalui aplikasi Teladan Green Metrics (TGM), yang memberikan manfaat dalam penyediaan data dan analisis dari aspek ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola di wilayah operasional perusahaan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan & Idul Fitri 1444H Resmi Ditutup


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Posko Nasional Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka koordinasi pengawasan, penyediaan, dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, listrik, serta antisipasi kebencanaan geologi untuk mengamankan Hari Raya Idul Fitri (RAFI) 1444 H/Tahun 2023 resmi ditutup pada Selasa (02/05/2023) setelah berjalan selama 23 hari. Posko ini berhasil mengamankan pasokan energi selama periode arus mudik dan arus balik, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

Posko ini juga melakukan pemantauan ketersediaan energi baik melalui War Room di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), maupun pengawasan langsung di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan pasokan energi dan mencegah terjadinya kebencanaan geologi yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Kepala BPH Migas yang juga selaku Ketua Posko Nasional sektor ESDM Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 1444 H/2023 Erika Retnowati menegaskan bahwa pelaksanaan Posko Nasional Sektor ESDM tidak luput dari kerja sama dari semua instansi dan stakeholder. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antarinstansi dan stakeholder dalam memastikan keamanan dan ketersediaan pasokan energi selama periode arus mudik dan arus balik.

Posko Nasional Sektor ESDM ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan energi dan mencegah terjadinya kelangkaan pasokan energi selama periode arus mudik dan arus balik. Dalam pelaksanaannya, posko ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, perusahaan energi, dan masyarakat.

Dalam konferensi pers, Erika Retnowati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 1444 H/2023. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam memastikan ketersediaan dan keamanan pasokan energi di masa yang akan datang.

Dengan berhasilnya Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 1444 H/2023 ini, diharapkan dapat memberikan contoh bagi posko-posko lain di masa yang akan datang untuk lebih memperhatikan koordinasi pengawasan, penyediaan, dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, listrik, serta antisipasi kebencanaan geologi guna memastikan keamanan dan ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat. (Arianto)

Share:

Gus Halim Apresiasi Arahan Jokowi Soal Perpanjangan Cuti Lebaran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi kebijakan-kebijakan Presiden Joko Widodo yang banyak berpihak pada rakyat. 

Salah satunya soal arahan pada masyarakat untuk menunda perjalanan balik bila tidak ada keperluan yang mendesak.

Arahan yang berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai swasta itu untuk menghindari puncak arus balik pasca cuti lebaran.

"Kita harus senantiasa bersyukur terima kasih pada Presiden Jokowi karena banyak kebijakan beliau yang pro terhadap kita terutama ASN. Tiba-tiba beliau memberikan tambahan cuti untuk ASN meskipun tidak semua bisa mengikuti," tegas menteri yang akrab disapa Gus Halim ini pada apel pagi sekaligus halalbihalal Kemendes PDTT, Rabu (2/5/2023).

Seperti diketahui pemerintah menetapkan cuti bersama hari raya idul fitri pada 19-25 April 2023 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 

Namun ketetapan ini diikuti dengan imbauan Jokowi kepada seluruh pemudik untuk menunda mudik balik guna menghindari macet yang terjadi pada 24-25 April 2023. Para ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN maupun swasta diminta untuk menambah cuti atau bekerja dari rumah.

Gus Halim menilai kebijakan tersebut berpihak kepada rakyat dengan memberikan ruang gerak yang luas. Hal ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik serta diikuti dengan kerja keras dan cerdas sesuai tugas masing-masing.

"Ini bagian dari kebijakan beliau yang betul-betul pro terhadap kita semua, beliau memberikan ruang gerak seluas-luasnya untuk kita. Ini tentu sebagai bagian dari ASN kita harus terima kasih pada beliau," ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Lebih lanjut Gus Halim meminta seluruh pegawai di Kemendes PDTT untuk terus semangat dan totalitas dalam menjalankan tugas sehingga target di tahun ini tercapai. Hal ini tentu saja dapat terjadi jika seluruh pihak saling bahu membahu sesuai tupoksi masing-masing.

"Saya berharap apa yang sudah kita lakukan selama ini bisa terus ada perbaikan. Banyak hal yang kita targetkan untuk kita raih pada 2023 ini ternyata kita sudah melihat ada yang tidak bisa terjadi 2024. Tapi saya ajak semuanya ikhtiyar terus kerja sebagai darma bakti kita," pungkas Mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.

Pada kesempatan itu, Gus Halim bersama Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi menyerahkan penghargaan kepada ASN Kemendes yang memasuki masa purnabakti pada bulan Mei 2023 ini.

Setelah Apel Pagi, Gus Halim, Wamendes Budi Arie dan Sekjen Taufik Madjid bersama Pejabat Eselon I halalbilhalal dengan seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDTT. (Arianto)

Share:

Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Humanis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan terkait pentingnya penegakan hukum humanis.

Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”, antara Jaksa dan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. 

Ia menjelaskan bahwa sejatinya berbicara mengenai penegakan hukum humanis, maka berbicara tentang kemanusiaan. 

"Kemanusiaan diatur sejak zaman Hindia Belanda yakni sejak bayi dalam kandungan sudah mengenal hak untuk hidup dan waris, sebagaimana diuraikan dalam Pasal 2 Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie diatur dalam Staatblad 1847 No. 23," katanya, Senin (1/5). 

Lanjutnya, dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 sebagaimana pada Pasal 53, diatur juga mengenai hak hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf hidup, terlebih lagi diperkuat dalam konstitusi negara kita yakni dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 28A yaitu “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”. 

Hal ini kata dia menunjukkan bagaimana hak-hak kemanusiaan sebagai hak dasar manusia sangat dijamin dan dilindungi oleh negara. Maka dari itu, sebelum berbicara hukum terlalu jauh, harus memahami dahulu konteks kemanusiaannya. 

Dalam konteks kemasyarakatan dan kemanusiaan, ada adagium yang sangat populer dalam penegakan hukum yaitu 'Salus Populi Suprema Lex Esto' yakni keselamatan manusia adalah hukum tertinggi. 

Pandangan-pandangan diataslah melahirkan bagaimana hukum tidak bisa dipisahkan dengan kemanusiaan yang sering kita sebut sebagai penegakan hukum humanis.

"Dalam falsafah hukum, hukum ada untuk manusia, bukan untuk diputarbalikkan. Hal ini berarti penegakan hukum dapat menjamin nilai-nilai yang sudah digali oleh pendiri bangsa yaitu Nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kedaulatan Rakyat, dan Nilai Keadilan Sosial," terang dia.

"Lalu seiring berkembangnya waktu, adanya penambahan nilai yakni Nilai Kepastian Hukum dan Nilai Kemanfaatan," tambahnya. 

Lebih lanjut ia menyebut sistem nilai yang berubah dan berkembang ini membuat hukum tak boleh kaku dan hanya mengejar satu nilai saja seperti Nilai Kepastian Hukum atau Nilai Keadilan. 

Karenanya, menurut dia hukum harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yaitu nilai kemanusiaan yang disebut dengan humanistik.

Lebih jauh, Jaksa Agung menyampaikan, adanya mazhab hukum yang selama ini dipelajari dalam dunia perkuliahan seperti hukum progresif (digagas oleh Prof. Satjipto Rahardjo), karena hukum hidup dan beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat dan di masa mendatang. Hukum modern saat ini juga tidak terlepas dari nilai kemanusiaan yang ada. 

Oleh karenanya, Jaksa Agung menuturkan penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang mampu menggali rasa keadilan dalam masyarakat (living law). Meski demikian, hukum positif tidak dapat ditinggalkan dan justru tetap sebagai penguatan menjamin kepastian serta menjadi bukti hadirnya negara di tengah masyarakat karena memiliki perangkat, sarana, prosedur (tata laksana), dan bersifat mengikat bahkan memiliki sanksi.

Selanjutnya, Jaksa Agung selalu berpesan bahwa kehadiran Jaksa tidak sekedar hanya sebagai pelaksana/cerobong undang-undang, namun Jaksa harus berani mengambil sikap sebagai dinamisator dan katalisator. 

Penegakan hukum humanis harus beradaptasi dengan kebutuhan hukum saat ini, tidak pandang bulu, serta dapat diterima oleh masyarakat. Maka untuk mendukung itu semua, perlu adanya program penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat. 

Jaksa Agung mengatakan program penegakan humanis yang sudah ada saat ini seperti penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi, Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), serta Jaksa Menjawab, harus diefektifkan dan dikembangkan pelaksanaannya di tengah masyarakat. 

Jaksa Agung menekankan seorang Jaksa harus hadir dan memberi manfaat, serta menjadi solusi di setiap permasalahan hukum masyarakat. 

Adanya program penegakan hukum humanis tersebut menunjukkan bahwa program-program dibuat dengan kajian untuk kepentingan masyarakat yang nantinya bermanfaat dalam menciptakan keharmonisan dan kedamaian. 

Apabila kesadaran hukum masyarakat telah terbentuk, maka secara otomatis akan meringankan pekerjaan penegakan hukum di masa mendatang. Bahkan di beberapa negara maju dan aman, lembaga pemasyarakatannya dalam keadaan kosong yang menandakan bahwa penegakan hukum di negara tersebut berjalan dengan baik. 

"Sebaliknya, bila dilihat lembaga pemasyarakatan dalam keadaan penuh, ini menunjukkan tingginya kasus tindak pidana dan kriminalitas yang ditangani. Selain itu, keadaan lembaga pemasyarakatan yang penuh menandakan bahwa penegakan hukum belum menimbulkan efek jera dan memanusiakan manusia, serta negara belum mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warganya," urainya.

Harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai penggagas penghentian penuntutan dengan keadilan restoratif yang sudah mendapatkan legitimasi di forum Internasional berupa efektivitas dan implementasi restorative justice sebagai role model penghentian perkara di luar pengadilan, agar kedepannya peraturan mengenai keadilan restoratif didorong menjadi undang-undang. Sebab hal ini sangat penting dalam rangka penegakan hukum humanis dan kita menjadi salah satu barometernya di dunia, sehingga kita mendapatkan legitimasi secara formil dalam pelaksanaannya. 

Diskusi ringan antara Jaksa Agung dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ditutup dengan pesan Jaksa Agung yaitu bahwa tidak semua yang melakukan tindak pidana itu karena serakah dan jahat, namun bisa akibat faktor lingkungan dan hubungan sosial. Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bersama untuk menciptakan lingkungan yang baik, sehat, dan bermartabat bagi kemanusiaan. (Arianto)

Share:

Mardiansyah: Kami tidak Dukung Calon Presiden yang Menggunakan Strategi Politik Identitas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemilihan Presiden di Indonesia yang akan datang telah memicu kontestasi politik yang intens di antara berbagai partai politik. Jelang pilkada tinggal delapan bulan lagi, manuver politik sedang berlangsung, dengan partai-partai berupaya membangun koalisi dan menemukan calon terbaik untuk memenangkan pilkada 2024. Tiga calon telah muncul sebagai calon terdepan: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anis Baswedan.

Namun, keterlibatan berbagai lapisan masyarakat, seperti tokoh masyarakat, lembaga, dan organisasi, telah menimbulkan perdebatan dan diskusi yang memanas menjelang pemilu. Keterlibatan lapisan-lapisan ini tidak serta merta merupakan hal yang buruk, asalkan dilakukan secara positif, tanpa menggunakan politik identitas atau isu SARA, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya.

Terkait hal tersebut, Dewan Pimpinan Nasional Rampai Nusantara sebagai Organisasi Masyarakat yang selalu menggelorakan semangat kebaikan, berharap Pemilu Pemilihan Presiden tidak mengakibatkan rusaknya keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat yang mengarah pada disintegrasi bangsa apalagi hanya karena perbedaan pilihan calon presiden. Organisasi yang mengedepankan nilai-nilai positif dan kebaikan ini berharap pemilu tidak menimbulkan disintegrasi masyarakat, terutama karena perbedaan preferensi kandidat.

"Rampai Nusantara tidak akan mendukung calon presiden manapun yang menggunakan politik identitas atau strategi apapun yang mengarah pada perpecahan masyarakat. Organisasi ini berkomitmen untuk mempromosikan persatuan nasional dan mendukung calon presiden yang memiliki komitmen tersebut, memiliki etos kerja yang kuat, dan akan melanjutkan agenda pembangunan pemerintah saat ini," kata Mardiansyah, Ketua Umum Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (02/05/2023).

Berdasarkan kriteria tersebut, menurut Waketum Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara Denny Cagur, Rampai Nusantara percaya bahwa Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto adalah dua kandidat yang memenuhi harapan mereka. Organisasi ini mendorong partai politik untuk mempertemukan kedua kandidat ini untuk melanjutkan pembangunan negara demi masa depan yang lebih baik.

Harapannya, parpol dan masyarakat fokus pada narasi positif dan menghindari isu SARA dan negatif dalam mengkampanyekan calon pilihannya. Pada akhirnya, tujuan organisasi ini adalah agar pemilihan menghasilkan pemilihan presiden yang akan memimpin negara menuju masa depan yang lebih cerah. (Arianto)

Share:

BRIN Gelar Webinar Textcavation: Integrasi Pendekatan Arkeologi-Filologis dalam Penelitian Sejarah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati Hardiknas 2023, Pusat Riset Prasejarah dan Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Sultanate Institute menyelenggarakan Webinar dengan tema "Textcavation: Integrasi Pendekatan Arkeologi-Filologi dalam Penelitian Sejarah". Kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa, (02/05/2023), secara hybrid di Gedung R. P. Soejono Kantor BRIN Pasar Minggu dan melalui Zoom Meeting, Kegiatan ini juga menjadi momen peluncuran buku berjudul "Keajaiban Negeri Emas Zabaj: Indonesia dalam Catatan Dunia Islam Masa Abbasiyah".

Dalam sesi diskusi, Prof. Oman Fathurrahman menjelaskan bahwa filologi dapat membantu dalam menafsirkan teks lama dan menemukan makna yang tersembunyi. Sementara itu, Drs. Sony C. Wibisono menambahkan bahwa arkeologi memberikan bukti fisik untuk memvalidasi data sejarah. 

Abu Bakar Said dari Sultanate Institute yang merupakan penulis buku "Keajaiban Negeri Emas Zabaj", menyampaikan bahwa buku "Keajaiban Negeri Emas Zabaj" yang baru diluncurkan menggambarkan sejarah Indonesia pada masa Abbasiyah yang belum pernah terungkap sebelumnya. Sedangkan Dr. Sastri Sunarti menjelaskan bahwa pusat manuskrip yang ia pimpin memiliki tugas untuk merawat dan mengembangkan koleksi manuskrip Indonesia.

Webinar Hardiknas 2023 ini membuktikan bahwa kolaborasi antara berbagai bidang ilmu dapat memberikan kontribusi besar dalam memahami sejarah. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat menjadi motivasi bagi para peneliti dan akademisi untuk mengembangkan pendekatan interdisipliner dalam penelitian. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, para narasumber dan keynote speaker yang berkompeten di bidangnya. Keynote speaker yang hadir adalah Dr. Herry Jogaswara, M.A., Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN. Selain itu, ada pula Prof. Oman Fathurrahman dari UIN Syarif Hidayatullah yang merupakan guru besar Filologi, Drs. Sony C. Wibisono, M.A., DEA., Peneliti Utama Arkeologi dari Pusat Riset Pra Sejarah dan Sejarah BRIN, Abu Bakar Said dari Sultanate Institute yang merupakan penulis buku "Keajaiban Negeri Emas Zabaj", dan Dr. Sastri Sunarti, M. Hum., Kepala Pusat Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan.

Moderator kegiatan adalah Dr. M. Irfan Mahmud, Kepala Pusat Riset Prasejarah dan Sejarah BRIN. Mereka membahas mengenai integrasi pendekatan arkeologi dan filologi dalam penelitian sejarah, yang disebut sebagai textcavation. Pendekatan ini dianggap sebagai cara yang efektif untuk memahami dan memecahkan teka-teki sejarah.(Arianto)


Share:

Survei Indikator: Kejagung Termasuk Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Lembaga survei publik, Indikator baru saja merilis hasil survei terkait opini publik. Dalam temuannya, publik menaruh kepercayaan besar terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sebagai lembaga penegak hukum.

“Tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan meningkat menjadi 80%, sementara Kejaksaan tetap menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Paling dipercaya,” demikian bunyi hasil rilis yang diterima media, Minggu (30/4).

Dalam survei kali ini, populasi merupakan seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. 

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Sekitar 78.5% warga saat ini cukup atau sangat puas atas kinerja Presiden Joko Widodo. Tingkat kepuasan ini cenderung mengalami peningkatan dibanding temuan sebelumnya. 

Di samping soal kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum, warga juga cenderung lebih puas terutama karena Presiden Joko Widodo memberikan bantuan kepada rakyat kecil dan membangun infrastruktur. 

Sementara warga yang cenderung tidak puas terutama karena merasa bantuan yang diberikan tidak merata dan harga-harga kebutuhan pokok yang meningkat. 

Mayoritas warga cenderung puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo di tiap segmen demografi dan wilayah, kecuali pada kelompok etnis Minang.

“Kondisi ekonomi, politik, keamanan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi nasional secara umum dinilai semakin positif dalam beberapa bulan terakhir. Terutama kondisi ekonomi nasional, saat ini lebih banyak yang menilai positif ketimbang yang menilai negatif,” demikian bunyi laporan hasil survei. (Arianto)

Share:

AQL Islamic Center Gelar Silaturahmi & Halal bi Halal Bareng UBN


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka melengkapi kebahagiaan kita di bulan Syawal ini, AQL Islamic Center menggelar silaturahim dan halal bihalal bareng Umat Bersatu Nusantara (UBN) di AQL Islamic Center, Jakarta, Minggu (30/04/2023). Kegiatan ini diadakan untuk mempererat tali silaturahim antara sesama muslim. 
 
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mempererat tali silaturahim antara umat muslim di Indonesia, khususnya antara para anggota UBN," kata Bachtiar Nasir, Ketua Umum UBN kepada awak media di Jakarta.

Selain itu, ujar Bachtiar, Kita ingin mempererat tali silaturahim antara sesama muslim dan anggota UBN. Kita juga ingin mengajarkan nilai-nilai Islam, seperti saling menghormati dan saling memaafkan, yang sangat penting dalam menjalin hubungan antar sesama.

Acara halal bihalal ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti tausiyah, doa bersama, acara silaturahim dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

Lebih lanjut, Bachtiar mengatakan, selain mempererat tali silaturahim, kegiatan ini juga merupakan ajang untuk memperkenalkan UBN kepada masyarakat luas. UBN sendiri merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang sosial dan keagamaan, dan telah memiliki anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.


Sementara itu, Ketua Yayasan Pusat Peradaban Islam, Iswahyudi Muchlis mengatakan, Hari ini, AQL Islamic Center mengadakan silaturahim dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antar anggota dan tim internal. Acara ini dihadiri kurang lebih 250 peserta, termasuk yang mengikuti ajaran Ustadz Bachtiar, serta berbagai unit yang beroperasi di bawah AQL Islamic Center.

"Silaturahmi ini menjadi kesempatan bagi mereka yang selama ini hanya berinteraksi satu sama lain melalui platform daring untuk bertemu langsung dan mempererat persaudaraan. AQL Islamic Center berharap melalui acara seperti ini, tali persaudaraan antar anggotanya akan terus terjalin semakin erat," ungkapnya.

Selain bermanfaat untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota, Silahturahmi ini juga bertujuan untuk meningkatkan konsolidasi tim-tim internal di bawah naungan AQL Islamic Center. Hal ini, pada gilirannya, akan membantu mengembangkan lebih lanjut upaya Yayasan Pusat Peradaban Islam untuk menyebarkan pesan Islam dan bermanfaat bagi masyarakat.

AQL Islamic Center dikenal dengan dedikasinya terhadap ajaran Islam, dan komitmen terhadap anggotanya terlihat jelas dalam acara seperti ini. Melalui pertemuan ini, para anggota dapat mengembangkan hubungan pribadi satu sama lain, menumbuhkan lingkungan persatuan dan persaudaraan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi umat muslim di Indonesia. Semoga acara ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi semua yang hadir," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Gus Halim: Desa Berperan Strategis Dalam Konvergensi Stunting


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Desa memiliki peran strategis dalam pendekatan konvergensi stunting yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan serentak terhadap kualitas gizi masyarakat. Peran penting desa akan meningkatkan perbaikan gizi pada ibu hamil dan balita yang menjadi sasaran prioritas program pencegahan stunting. 

Peran strategis desa dalam konvergensi stunting di antaranya dilaporkan desa dalam pencairan dana desa.

Oleh karena itu, desa wajib melaporkan rencana dan kegiatan konvergensi stunting saat pencairan dana desa periode terakhir.

"Desa diharapkan berperan dalam kebijakan konvergensi stunting untuk ibu hamil, serta untuk anak di bawah dua tahun," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini memaparkan, data profil desa yang setiap tahun dikumpulkan untuk pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 di desa ada sebanyak 3.036.289 ibu hamil, dan 5.332.928 anak di bawah 2 tahun. 

Dari data tersebut, sebanyak 169.584 ibu hamil menerima bantuan penanganan khusus dalam tenggat waktu satu bulan. 

"Namun, masih ada 169.584 ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis. Sehingga, mereka mendapat kunjungan rumah bulanan," sebut Gus Halim.

Sedangkan data anak di bawah umur 2 tahun, rinciannya sebanyak 2.931.289 anak telah mendapat imunisasi dasar lengkap. 

Selanjutnya 3.541.272 anak ditimbang rutin bulanan, serta 3.459.769 anak diukur tinggi badan dua kali dalam satu tahun. 

Guna memastikan pendekatan penanganan stunting terlaksana secara maksimal, dilakukan juga kunjungan ke rumah warga secara intensif. 

"Kunjungan ke rumah yang memiliki anak bergizi kurang, buruk, dan stunting mencapai 212.871 rumah," jelas mantan Ketua DPRD Jatim ini.

Data hasil laporan ukuran tenaga posyandu atas pertumbuhan anak dari usia 0 hingga 23 bulan, menunjukkan masih ada 69 persen atau 146.291 anak desa terindikasi stunting, dan 300.339 anak desa beresiko stunting. 

"Tingkat konvergensi kegiatan-kegiatan desa terhadap ibu hamil mencapai 69 persen. Tingkat konvergensi kegiatan-kegiatan desa terhadap anak usia 0 sampai 23 bulan mencapai 69 persen," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Direktur Utama Waskita Karya Jadi Tersangka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka.

Penahanan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

"Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 s/d sekarang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Sabtu (29/4).

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 s/d 17 Mei 2023.

Peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka.

Akibat perbuatannya, Tersangka DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Arianto)

Share:

Perkara APKOMINDO, Soegiharto Santoso Polisikan Pemberi Keterangan Palsu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), Soegiharto Santoso alias Hoky akhirnya melaksanakan saran Ketua Majelis Hakim, Panji Surono, SH, MH untuk melaporkan dugaan pemberian keterangan palsu sesuai bukti dari salinan putusan perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel yang telah diserahkan sebagai bukti dalam sidang perkara APKOMINDO No. 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di PN Jakarta Pusat. 

Saran Hakim Panji Surono tersebut disampaikan saat memimpin jalannya sidang perkara APKOMINDO pada hari Rabu (8/3/2023) bulan lalu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dari pihak tergugat, meski faktanya tidak dihadiri saksi tambahan seperti yang dijanjikan oleh pihak tergugat. 

Menanggapi saran Hakim Panji Surono tersebut, Hoky telah menindaklanjutinya dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terhadap para saksi yang dianggapnya memberikan keterangan palsu di bawah sumpah pada sidang perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. di PN Jaksel. 

Keterangan yang diduga palsu itu disampaikan oleh tiga orang terlapor yakni Hidayat Tjokrodjojo, Henkyanto Tjokroadhiguno, serta Chris Irwan Japari saat ketiganya menjadi saksi di sidang perkara di PN JakSel, di mana hal tersebut terungkap ketika Hoky membeberkannya sebagai alat bukti pada sidang perkara APKOMINDO di PN Jakarta Pusat. 

Bahkan sesungguhnya keterangan saksi Hidayat Tjokrodjojo dan saksi Chris Irwan Japari yang diduga palsu tidak hanya dilakukan pada sidang di PN JakSel, melainkan termasuk dalam sidang perkara No. 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di PN JakPus, namun ketika itu belum dapat dilaporkan karena sidang masih sedang berlangsung dan belum ada salinan putusan dari PN JakPus. 

Untuk itu, Hoky juga sedang merencanakan akan membuat laporan Polisi lagi, terkait keterangan palsu para saksi dalam sidang perkara No. 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di PN JakPus, sedangkan laporan polisi terkait keterangan palsu di PN JakSel telah ditindaklanjuti pihak kepolisian. 

Buktinya, pada hari Jumat, (28/4/2023), Hoky telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diinterview sebagai pelapor, karena laporan polisinya dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jaksel. 

Hoky menerangkan, dalam surat gugatan Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail di PN JakSel menjelaskan bahwa salah satu keputusan yang dikeluarkan Munaslub APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015 adalah pengangkatan kepengurusan DPP APKOMINDO masa bakti 2015-2020 yaitu Rudy Dermawan Muliadi selaku Ketua Umum, Faaz Ismail selaku Sekretaris Jenderal, dan Adnan selaku Bendahara.   

Akibat keterangan tersebut majelis hakim memenangkan gugatan tersebut sebagaimana tertuang dalam putusan, menyatakan Penggugat, Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail, masing-masing adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal sebagai Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (DPP APKOMINDO) Masa Bakti 2015-2020 yang sah berdasarkan Keputusan Musyawarah Luar Biasa APKOMINDO di Jakarta pada tanggal 02 Februari 2015, yang dilaksanakan sesuai dengan AD/ART APKOMINDO. 

Anehnya, pada surat jawaban Rudy Dermawan Muliadi selaku tergugat I dalam Perkara No. 258/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, justru menjelaskan hal yang jauh berbeda. Bahwa sejak didirikan sampai dengan saat ini, APKOMINDO telah mengalami beberapa kali perubahan kepengurusan. 

Berdasarkan Musyawarah Nasional Luar Biasa APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015 di Hotel Le Grandeur Jakarta, sebagaimana Akte No.55 tanggal 24 Juni 2015 dari Notaris Anne Djoenardi, SH., tentang perubahan Anggaran Dasar, menerangkan, telah terpilih kepengurusan untuk masa bakti 2015-2020 yaitu Rudi Rusdiah dan Rudy Dermawan Muliadi, masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. 

Diterangkan pula dalam surat jawabannya, bahwa berhubung Ketua Umum Rudi Rusdiah mengundurkan diri tanggal 3 Desember 2015, selanjutnya kepengurusan DPP APKOMINDO tersebut dilanjutkan oleh Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail, masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO. Hal itu tertuang dalam Akta No. 35, tanggal 27 Desember 2016, Notaris Anne Djoenardi, SH. 

Sehingga melalui akta No. 35 tersebut menjadi terungkap tentang sesungguhnya Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail, masing-masing menjabat Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO baru terpilih pada tanggal 8 Desember 2016, bukan terpilih pada saat Munaslub APKOMINDO tanggal 02 Februari 2015. 

Atas fakta perbedaan dua versi kepengurusan untuk satu kejadian Munaslub APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015, ketiga saksi, yaitu Hidayat Tjokrodjojo, dan Henkyanto Tjokroadhiguno, serta Chris Irwan Japari seirama memberi keterangan bahwa Ketua Umum APKOMINDO terpilih pada Munaslub tersebut adalah Rudy Dermawan Muladi dan Sekjen terpilih adalah Faaz Ismail. 

Padahal menurut Hoky, para saksi sangat mengetahui bahwa yang terpilih pada Munaslub tersebut adalah Rudi Rusdiah dan Rudi Darmawan Muladi selaku Ketum dan Sekjen, sebab para saksi hadir pada peristiwa tersebut. 

"Fakta inilah yang saya laporkan ke polisi, mereka para terlapor telah memberikan keterangan palsu di persidangan PN JakSel," ungkap Hoky melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Sabtu (29/4/2023). 

Selain dari itu Hoky juga membeberkan, saat bersaksi di PN Jaksel, terlapor Hidayat Tjokrodjojo mengatakan, dirinya merupakan salah satu pendiri Apkomindo. "Padahal Hidayat bukan pendiri karena namanya tidak ada di dalam akta pendirian Apkomindo," ujar Hoky. 

Keterangan Hidayat mengenai Munaslub pada tanggal 2 Februari 2015 adalah merupakan kepengurusan yang sah, menurut Hoky tidaklah benar. "Karena tidak ada satupun DPD Apkomindo yang hadir pada saat itu," tegasnya. 

Hoky membuktikan hal itu pada saat dilakukan inzage di PN Jakarta Pusat (12/4/2023) lalu. Terlihat jelas dalam akta perubahan itu menyatakan yang hadir dalam rapat tersebut adalah seluruh pemegang saham dalam Perseroan. Dan isi akta Apkomindo tersebut hanya 4 halaman saja alias tidak ada keterangan tentang pelaksanaan Munaslub, serta dari akta No. 35 tersebut pula menjadi terungkap organisasi APKOMINDO dikelola pihak Hidayat Tjokrodjojo dan kawan-kawannya seperti perusahaan, karena jelas tertuliskan dalam rapat tersebut telah hadir seluruh pemegang saham dalam Perseroan. 

Sedangkan terlapor Henkyanto Tjokroadhiguno, memberikan keterangan: “Bahwa masa jabatan kepengurusan berdirinya APKOMINDO sampai dengan kepengurusan 2008-2011 adalah 3 (tiga) tahun berdasarkan AD/ART 2008, namun berdasarkan hasil rapat anggota aklamasi tahun 2015 merubah masa jabatan menjadi 5 (lima) tahun.” 

Kemudian terlapor Chris Irwan Japari juga sama memberikan keterangan: “Bahwa sejak awal pembentukan APKOMINDO pada tahun 1991 telah memiliki AD dan ART pada tahun 1992, dan telah terjadi perubahan yang menyangkut perubahan periode kepengurusan, dimana periode kepengurusan sebelumnya adalah 3 (tiga) tahun, namun setelah tahun 2015 setelah diadakan Munaslub terjadi kesepakatan secara aklamasi bahwa periode kepengurusan tahun 2015 memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun.” 

Keterangan kedua saksi tersebut, terang Hoky, tidak benar alias palsu karena tidak ada bukti surat hasil rapat anggota atau pun bukti surat hasil Munaslub yang menyatakan aklamasi merubah masa jabatan menjadi 5 (lima) tahun. Sesungguhnya tidak ada rapat dan tidak ada Munaslub yang memenuhi quorum, termasuk tidak ada satupun DPD Apkomindo yang hadir. 

"Keterangan mereka itu jelas-jelas palsu dan di bawah sumpah di persidangan, sehingga masuk unsur pasal 242 KUHP dengan ancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandas Hoky yang juga merupakan wartawan media Biskom dan juga sebagai Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia. (Arianto)

Share:

GP Berkemajuan Gelar Deklarasi Menangkan Ganjar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Bahwa Indonesia telah ditakdirkan Allah Swt sebagai negara yang penuh dengan kebhinekaan, baik dari segi suku, agama, ras, dan antar golongan dengan jumlah wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk yang besar. Hal itu dikemukakan Kordinator Relawan Nasional GP Berkemajuan, Faozan Amar, saat acara Deklarasi Relawan GP Berkemajuan, Sabtu 29/4/ di Jakarta.

“Semua itu merupakan suatu anugerah sekaligus peluang yang sangat besar untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang maju, berdaulat, adil dan makmur, sebagaimana telah dirumuskan dan dicita-citakan oleh para pendiri bangsa”, ujar Faozan menambahkan.

Karena itu, Indonesia perlu dipimpin oleh pemimpin (rais) yang tidak hanya memahami ideologi negara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, tetapi juga telah teruji dengan pengalaman dan kerja-kerja nyata untuk memajukan bangsa dan negara di atas prinsip-prinsip gotong royong.

Lebih lanjut, Faozan menambahkan, “Pemimpin Indonesia haruslah seperti matahari yang menyinari tanpa diskriminasi (rahmatan lil alamin) dan berkesinambungan (mustamirun). Mampu mencerahkan (tanwir), menggerakan (yataharak) dan melanjutkan (yukmil) pembangunan nasional menuju Indonesia yang berkemajuan (taqadam)”. Dan sosok itu ada pada H. Ganjar Pranowo.

Oleh sebab itu, para aktifis Muhammadiyah yang tergabung dalam relawan Gerakan Persyarikatan, Gerakan Pencerahan, Gerakan Pemenangan Berkemajuan (GP Berkemajuan) telah sepakat untuk siap bergerak berjuang bersama mendukung dan memenangkan H. Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republika Indonesia Periode 2024-2029. (Ari)

Share:

TNI AU Tunjukkan Komitmen Tegakkan Keutuhan NKRI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) merupakan bagian integral dari sistem pertahanan negara, memainkan peran penting dalam menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah. Selama bertahun-tahun, TNI AU telah mendapatkan reputasi sebagai organisasi yang profesional dan berketerampilan tinggi, dihormati secara luas baik di dalam negeri maupun di luar perbatasannya. 

Salah satu tantangan utama yang dihadapi TNI AU adalah kebutuhan untuk tetap relevan dalam lingkungan keamanan global yang selalu berubah. Ketika dunia menjadi lebih saling terhubung dan saling bergantung, ancaman dan tantangan baru muncul yang membutuhkan solusi inovatif dan respons adaptif. Dalam konteks ini, TNI AU harus terus berkembang dan mengembangkan kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan lingkungan keamanan yang terus berubah.

Pada saat yang sama, TNI AU menghadapi kendala sumber daya yang signifikan yang membatasi kemampuannya untuk berinvestasi dalam peralatan dan teknologi baru. Dengan anggaran yang terbatas, TNI AU harus memprioritaskan investasinya untuk memastikan dapat mempertahankan kemampuan inti sekaligus mengembangkan yang baru. Ini membutuhkan perencanaan yang cermat dan kemauan untuk membuat pilihan sulit tentang kemampuan mana yang harus diprioritaskan dan mana yang harus ditunda.

Tantangan lain yang dihadapi TNI AU adalah perlunya menjaga profesionalisme dan perilaku etis yang tinggi di antara personelnya. Sebagai organisasi yang beroperasi di lingkungan yang kompleks dan sensitif, TNI AU harus menjunjung tinggi standar profesionalisme dan integritas. Ini termasuk menjaga kode etik yang ketat untuk personelnya dan memastikan bahwa mereka menerima pelatihan dan pendidikan reguler untuk tetap mengikuti praktik dan teknik terbaik terbaru.

TNI AU juga menghadapi tantangan yang cukup signifikan berupa ancaman dan tantangan eksternal. Sebagai pemain kunci di kawasan, TNI AU harus siap menghadapi berbagai macam ancaman, antara lain terorisme, bencana alam, dan tantangan keamanan maritim. Untuk melakukannya secara efektif, TNI AU harus bekerja sama dengan mitra regional lainnya dan membangun aliansi yang kuat dengan negara-negara kunci di kawasan.

Terakhir, TNI AU menghadapi tantangan signifikan berupa politik dalam negeri dan persepsi publik. Sebagai organisasi yang dibiayai oleh pembayar pajak dan beroperasi di lingkungan yang sangat kasat mata dan sensitif, TNI AU harus menjaga kepercayaan dan keyakinan publik yang tinggi. Ini membutuhkan transparansi, akuntabilitas, dan kemauan untuk terlibat dengan publik dan mengatasi masalah mereka.

Tak cuma itu, TNI AU juga menghadapi berbagai tantangan strategis dalam upaya mempertahankan statusnya sebagai kekuatan yang dihormati dan dikagumi di kawasan. Tantangan-tantangan ini termasuk kebutuhan untuk tetap relevan dalam lingkungan keamanan global yang terus berubah, kendala sumber daya yang membatasi kemampuannya untuk berinvestasi dalam teknologi dan peralatan baru, kebutuhan untuk mempertahankan profesionalisme tingkat tinggi dan perilaku etis di antara personelnya, ancaman eksternal, dan tantangan, dan politik domestik dan persepsi publik. 

Untuk mengatasi tantangan ini secara efektif, TNI AU harus mengembangkan solusi inovatif dan respons adaptif yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus lingkungan keamanan tempatnya beroperasi. Ini juga harus bekerja sama dengan mitra regional lainnya dan mengembangkan aliansi yang kuat dengan negara-negara kunci di kawasan ini. Dengan begitu, TNI AU dapat terus menjunjung tinggi reputasinya sebagai organisasi profesional dan berkemampuan tinggi yang disegani secara luas baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Ketika ketegangan di kawasan terus meningkat, Angkatan Udara Indonesia (TNI AU) telah secara aktif bekerja untuk memantapkan dirinya sebagai kekuatan yang diperhitungkan. Dengan fokus yang kuat untuk menjunjung tinggi patriotisme dan menegakkan keutuhan NKRI, TNI AU telah melakukan beberapa langkah strategis untuk menegaskan kewibawaannya dan mendapatkan respek dari negara tetangga.

Mulai dari memperkuat kemampuan pertahanan hingga melakukan latihan militer bersama dengan sekutu, dalam usahanya untuk menjadi kekuatan yang dihormati dan dihormati di kawasan. Pasukan juga aktif terlibat dalam misi kemanusiaan, menunjukkan komitmennya untuk melayani rakyat Indonesia dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Seiring TNI AU terus membangun reputasinya sebagai kekuatan yang patriotik dan disegani, diharapkan bangsa-bangsa sekitar memperhatikan dan melakukan dialog produktif yang bertujuan untuk mendorong perdamaian dan keamanan di kawasan. (Lak)

Share:

Sambangi Semarang, BPH Migas Pantau Stok BBM dan Gas Bumi


Duta Nusantara Merdeka | Semarang 
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Iwan Prasetya Adhi & Wahyudi Anas melaksanakan kunjungan lapangan guna mengamankan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bumi pasca Idulfitri 1444H di Semarang, Jawa Tengah.

Iwan menyampaikan di sela-sela kunjungan di SPBU Rest Area km 360B, Batang., Selasa (26/4/2023) bahwa stok BBM di Jawa Tengah pada arus balik tersedia dengan aman. "Alhamdulillah dari perencanaan yang matang untuk kegiatan mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1444H terkhususnya di area Semarang Jawa Tengah, stok aman dan tidak ditemukan kendala terkait stok maupun distribusi BBM” ujarnya.

Iwan juga mengapresiasi upaya yang dilakukan badan usaha, seperti operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mendapat jadwal bertugas menjelang, saat, dan setelah Idulfitri. "Apresiasi bagi para operator SPBU yang bertugas, sehingga penyaluran BBM bagi para pengguna kendaraan bermotor dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan arus mudik dan arus Balik dapat berjalan lancar," tandasnya.

Sementara itu, Wahyudi Anas saat ditemui Rabu (27/4/2023) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Kaligawe, menjelaskan tidak adanya permasalahan yang timbul dalam penggunaan jaringan gas kota (jargas) selama periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1444H/2023 ini. “Dalam wawancara langsung kepada para masyarakat pengguna layanan Jaringan Gas Rumah Tangga di wilayah Semarang dan Sekitarnya, tidak ditemukannya gangguan dalam penggunaan fasilitas jargas selama Hari Raya Idul Fitri 1444H dan masyarakat pengguna jargas merasa puas,” ujarnya.

Selain itu, Wahyudi mendengarkan komentar positif dari masyarakat terkait penggunaan jargas untuk kemudahan dalam sehari-hari. "Nilai manfaat yang dirasakan antara lain jargas dapat digunakan setiap waktu (24 jam). Jargas yang baik ditandai dengan api kompor yang berwarna biru", imbuhnya.

Hadir menemani kunjungan tersebut Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Semarang Agung K.W., SBM Pertamina Patra Niaga Kendal Novan Reza P., dan Area Head Semarang Pertamina Gas Negara Sugianto Eko Cahyono.

Kunjungan dilakukan di SPBU 44.501.09 daerah Kalibanteng Semarang hingga ruas Rest Area KM 360B Batang Jawa Tengah. Selain itu, Iwan dan Wahyudi memgujungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di daerah Kaligawe Semarang. (Arianto)


Share:

Demi Keadilan, Soegiharto Santoso Pantang Menyerah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Bertahun-tahun menjadi korban kriminalisasi dan ketidakadilan oleh oknum hakim di PN Jakarta Selatan dan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta di Mahkamah Agung RI, tidak lantas membuat Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), Soegiharto Santoso alias Hoky menyerah mencari keadilan. Kebenaran pasti menang dan hukum akan menjadi panglima di negara ini. 

Hal tersebut disampaikan Hoky saat memberikan keterangan pers di kantor LSP Pers Indonesia pada Rabu, (26/4/2023). 

Tak heran, Hoky pun gigih seorang diri tanpa Advokat melakukan perlawanan hingga tingkat PK di Mahkamah Agung RI, meskipun pihak lawan menggunakan jasa kantor Hukum Otto Hasibuan. 

Hal itu terlihat jelas dari surat gugatan No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. dan surat kontra memori banding No. 235/PDT/2020/ PT.DKI, serta surat kontra kasasi No. 430 K/PDT/2022,  seluruhnya ditandatangani langsung oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM bersama Sordame Purba, SH, dan Nurul Firdausi, SH, serta Kartika Yustisia Utami, SH. 

Patut diduga ada permainan praktek kotor para 'mafia peradilan' di sejumlah lembaga hukum peradilan. Buktinya salah satu hakim agung yang memutus perkara kasasi No. 430 K/PDT/2022 yaitu Sudrajad Dimyati, SH., MH telah ditangkap KPK atas kasus suap dalam perkara lainnya. 

Hoky pun telah melakukan pengaduan kepada KPK, sebab dalam proes kriminalisasi pihak lawan berhasil 'mengelabui' dan memanfaatkan laporan polisi untuk melakukan kriminalisasi terhadapnya. Ternyata ada pihak tertentu yang menyiapkan dana untuk memenjarakan Hoky. 

Hoky sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul dan disidangkan hingga 2 kali dengan perkara No. 288/Pid.Sus/2016/PN.Btl serta perkara No. 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl. 

Namun beruntungnya hukum masih berpihak kepada yang benar dan putusannya menyatakan Hoky tidak bersalah, termasuk upaya kasasi JPU Ansyori, S.H dari Kejagung RI telah ditolak oleh MA. 

Dalam persidangan di PN Bantul, saksi Ir. Henky Yanto TA memberi keterangan di bawah sumpah, bahwa saksi tahu siapa-siapa orang yang menyediakan dana agar pihak Terdakwa Hoky masuk Penjara, yakni Suharto Yuwono dan satunya saksi tidak ingat. 

Atas fakta persidangan tersebut, Hoky menegaskan hal itu jelas menjadi bukti ada pihak yang memberi uang untuk menjalankan praktek 'mafia hukum' agar dirinya dipenjara. 

Selain membuat pengaduan kepada KPK, Hoky juga telah membuat Laporan Polisi ke Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya atas dugaan menggunakan dokumen palsu di PN JakSel. Dan perlawanan hukum terbaru yang dilakukan Hoky adalah membuat LP ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan dengan terlapor atas nama Hidayat Tjokrodjojo dan Henkyanto Tjokroadhiguno, serta Chris Irwan Japari. 

Laporan polisi itu ditempuh Hoky lantaran ada rangkaian rekayasa hukum pihak lawan memanfaatkan celah hukum di Indonesia untuk mengutak-atik kepengurusan APKOMINDO. 

Sebab bagaimana tidak, organisasi APKOMINDO versi Munas 2015 yang dipimpin Hoky ini sesungguhnya telah mengantongi SK Dirjen AHU Kemenkum HAM RI sejak tahun 2012, lalu tahun 2017 dan tahun 2019. Bahkan sudah pernah memenangkan gugatan kepengurusan APKOMINDO di PTUN dan PT TUN, sampai di MA, namun masih terus saja diganggu oleh sekelompok orang yang tak berhenti menggugatnya hingga berkali-kali. 

Gugatan pertama berlangsung di PN JakTim dengan Perkara No. 479/PDT.G/2013/PN Jkt.Tim. Berlanjut dengan upaya banding dengan Perkara No. 340/PDT/2017/PT.DKI. Kemudian berlanjut upaya kasasi di MA yang hingga kini masih belum ada putusannya.

Bahkan ironisnya setelah 10 tahun berlalu perkara tersebut belum jelas nomor perkara kasasi di MA, padahal saat ini telah tahun 2023. 

Kemudian ada lagi di PN JakSel dengan perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. yang diduga menggunakan dokumen palsu namun bisa menang hingga tingkat Kasasi di MA, termasuk sebelumnya menggugat di PTUN dengan perkara No. 195/G/2015/PTUN.JKT yang telah ditolak saat mengajukan Kasasi di MA. 

Parahnya, pihak lawan telah 5 (lima) kali berupaya menggunakan hukum sebagai alat kejahatan untuk mengkriminalisasi Hoky dengan modus operandi membuat laporan polisi terhadap Hoky yaitu laporan Polisi No. 503/K/IV/2015/Restro Jakpus, laporan Polisi No. LP/670/VI/2015/ Bareskrim Polri, laporan Polisi No. TBL/128/II/2016/ Bareskrim Polri dan laporan Polisi No. LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri serta laporan Polisi No. LP/109/V/2017/SPKT, Polres Bantul. 

Perkara hukum yang silih berganti nyaris tak berujung ini sudah dialami Hoky sejak tahun 2013 dan belum selesai-selesai di tingkat MA. Bahkan terus berlanjut dengan perkara-perkara lainnya. Pelaku yang diduga menggunakan dokumen palsu, anehnya, tetap bisa menang di berbagai peradilan di Indonesia. 

Modus operandi untuk perkara perdatanya adalah sekelompok orang tersebut membuat akta organisasi No. 55 tertanggal 24 Juni 2015 di kantor notaris dengan dokumen seadanya. Seolah-olah telah ada Munaslub APKOMINDO di tanggal 2 Febuari 2015 yang menyatakan sesuai dengan AD & ART Apkomindo, padahal tidak ada satupun pengurus DPD Apkomindo yang hadir. 

Ketika Ketua Umum versi Munaslub 2015, Rudi Rusdiah telah mengundurkan diri karena tidak sepaham lagi, kelompok ini kemudian membuat lagi akta No. 35 tertanggal 27 Desember 2016, yang hanya berisi 4 halaman saja tanpa ada hasil-hasil keputusan Munaslub. 

Jika dibanding akta hasil Munas APKOMINDO No. 3 tertanggal 5 Oktober 2019 versi SK Menkumham, berjumlah 46 halaman yang di dalamnya dilengkapi hasil-hasil keputusan Munas. 

Bisa dibayangkan, isi akta notaris 4 halaman versi pengurus APKOMINDO 'abal-abal' tersebut (tidak ada peserta dan tidak ada foto serta tidak ada dokumen Munaslub, termasuk tidak ada 1 orang DPD Apkomindo) hanya menerangkan telah hadir seluruh pemegang saham dalam Perseroan untuk perubahan akta APKOMINDO. 

Hal itu terungkap saat dilakukan inzage di PN Jakarta Pusat (12/4/2023). Terlihat jelas dalam akta perubahan itu menyatakan yang hadir dalam rapat tersebut adalah seluruh pemegang saham dalam Perseroan. 

Kejadian ini bisa jadi satu-satunya di Indonesia ada organisasi membuat perubahan akta notaris dengan tata cara tak bedanya dengan mengurus perusahaan perseroan atau PT. 

Namun 'aneh bin ajaib', kata Hoky, dokumen yang isi keterangannya di dalamnya diduga palsu dan tidak sesuai AD & ART, justru bisa dimenangkan oleh para majelis hakim dalam perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. dan perkara No. 235/PDT/2020/ PT.DKI. serta perkara No. 430 K/PDT/2022 yang saat ini sedang proses PK, termasuk dimenangkan oleh para majelis hakim dalam perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst dan perkara No. 138/PDT/2022/PT DKI yang saat ini sedang proses Kasasi. 

Belum lagi sesungguhnya Rudi Rusdiah, Ketum terpilih pada saat kegiatan Munaslub Apkomindo tertanggal 02 Februari 2015, telah hadir menjadi saksi untuk mengungkap kebenaran. 

Rudi Rusdiah telah secara terang-benderang menerangkan kepada majelis hakim di persidangan bahwa tidak benar Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail yang terpilih sebagai Ketum dan Sekjen pada Munaslub Apkomindo periode 2015-2020, melainkan dirinya. 

Sayangnya keterangan saksi kunci tersebut tidak dipakai majelis hakim dalam mengambil keputusan. Malahan, gugatan yang berisi keterangan diduga palsu tersebut justru yang dimenangkan hingga ke tingkat MA, sungguh ironis dan mencoreng marwah peradilan di Indonesia. 

Terbukti meski sudah menang hingga Kasasi di MA, kelompok yang mengatasnamakan APKOMINDO hasil Munaslub ini tidak bisa mengurus SK badan hukum APKOMINDO di Kemenkum HAM RI. Pasalnya, dokumen 4 halaman akta notaris yang dimenangkan oknum hakim tersebut, tidak mungkin lolos syarat utama pengurusan SK Dirjen AHU KemenkumHAM RI yang mewajibkan organisasi perkumpulan harus ada dokumen Munaslub. Dokumen pimpinan sidang, pimpinan terpilih, dan peserta DPD dari daerah. 

Hal itu tidak mungkin terjadi di MenkumHAM, karena menurut Hoky, pihaknya selaku pengurus APKOMINDO yang sah sudah mengantongi SK Dirjen AHU MenkumHAM RI. 

Oknum-oknum yang ingin menggunakan label APKOMINDO, beber Hoky, sengaja memanfaatkan kelemahan peradilan untuk menghasilkan produk rekayasa putusan hukum demi menggunakan label APKOMINDO meski tidak diakui pemerintah. 

"Organisasi profesi itu pake UU Perkumpulan dan pengesahan badan hukumnya di Menkumham. Jadi jika isinya saham perseroan maka APKOMINDO versi putusan hakim itu menjadi aneh dan tidak ada kepastian hukum," terang Hoky menggambarkan potret peradilan di negeri ini. 

Kondisi inilah yang membuat Hoky melaporkan dan membuat aduan ke beberapa lembaga. Karena tidak ada kepastian hukum di lembaga peradilan. 

Laporan pertama, dilayangkan Hoky pada tanggal 2 April 2020 dengan surat No. 035/DPP-APKOMINDO/IV/2020, kepada Kepala Bawas MA, Ketua Komisi Yudisial RI, dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tentang dugaan ketidakadilan, keberpihakan, dan ketidakpedulian, serta ketidakdisiplinan Hakim dalam perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. 

Kemudian laporan kedua pada 24 Spetember 2021 dengan surat No. 001/DP/LSP-Pers-Indonesia/IX/2021, kepada Ketua MA RI, Ketua Komisi Yudisial RI, dan Kepala Bawas MA tentang Pengaduan dan Permohonan Perlindungan Hukum serta keadilan. 

Yang ketiga pada tanggal 13 Desember 2022, Hoky membuat surat pengaduan ke KPK dengan surat No. 035/OKK/DPP-SPRI/XII/2022, kepada Ketua dan Para Wakil Ketua KPK tentang dugaan ada penyuapan pada proses sidang perkara APKOMINDO dengan melampirkan 18 (delapan belas) lampiran. 

Yang keempat pada tanggal 3 Januari 2023, Hoky melaporkan langsung kepada Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., terkait dugaan penggunaan dokumen palsu di persidangan namun bisa tetap menang di PN JakSel dan di PT DKI Jakarta serta di MA, hal tersebut disampaikan hoky pada saat kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022. 

Pada akun Youtube resmi MA dapat dilihat laporan Hoky berdurasi sekitar 6 menit (1:10:36 hingga 1:16:21) dan sesi jawaban Ketua MA juga berdurasi sekitar 6 menit (1:23:45 hingga 1:29:45) di https://bit.ly/3Hb4wY0 dengan tema ”REFLEKSI KINERJA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022" yang hingga berita ini ditayangkan telah disaksikan lebih dari 7.200 views. 

Selanjutnya, pada 12 April 2023 bersama teman-teman wartawan Hoky yang tergabung dalam Forum Wartawan Mahkamah Agung (FORWAMA) membuat aduan secara lisan Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Dr. Zulkifli, SH., MH. di kantor PN JakPus, kemudian berlanjut kepada Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, SH., MH di ruang rapat Biro Hukum, gedung MA RI. 

Proses perlawanan hukum yang sedang dilakukan Hoky saat ini adalah proses gugatan balik dengan perkara No. 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang kini tinggal menunggu keputusan pada tanggal 3 Mei 2023 oleh majelis hakim yang dipimpin Panji Surono, SH, MH selaku Hakim Ketua, serta Yusuf Pranowo, SH, MH dan Kadarisman Al Riskandar SH, MH, masing-masing sebagai hakim anggota, serta Edward Willy, SH, MH selaku panitera pengganti. 

Putusan perkara ini menarik dikuti karena Hoky selaku penggugat berprofesi sebagai wartawan dan pengusaha, serta mahasiswa Fakultas Hukum semester 6, namun berani melawan pengacara kondang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM. 

Hoky bertutur: “Kita tidak boleh menyerah mencari keadilan, meskipun prosesnya sangat panjang dan saya sempat ditahan selama 43 hari serta harus berhadapan dengan pakar hukum Bang Otto Hasibuan. Tapi saya yakin pada saatnya kebenaran pasti akan terungkap." 

Sebab menurutnya, dalam surat eksepsi dan jawaban perkara kali ini telah dibongkar sendiri oleh Tim pengacara tergugat. "Sebab mana mungkin 1 peristiwa Munaslub tanggal 2 Februari 2015 direkayasa menjadi 2 versi kepengurusan oleh lawan yang menggunakan kantor hukum Otto Hasibuan,” ujar Hoky penuh semangat. 

Hoky menambahkan, jejak digital perkara Apkomindo bisa diakses dimana-mana. 

Dia menambahkan, Prof. Mahfud MD sempat memberikan dukungan kepada dirinya untuk terus berjuang mencari keadilan. Bahkan Prof. Mahfud MD pernah menyampaikan tentang adanya praktek industri hukum, bukan hukum industri. "Maksudnya, ada oknum aparat penegak hukum yang bisa mencari-cari celah kesalahan orang, supaya orang yang bersalah diatur agar menjadi tidak bersalah ataupun orang bersalah bisa menang dalam proses perkara peradilan," kata Hoky mengutip penyataan Menkopolhukam Mahfud MD. 

Mahfud juga sempat menegaskan bahwa para penegak hukum mulai dari pengacara, polisi, jaksa, hakim untuk tidak menjadikan hukum sebagai industri. (dikutip dari media tempo 04 Desember 2019) 

Sementara itu, terkait proses persidangan di PN Jakpus kali ini, keterangan saksi-saksi dan para ahli serta gestur seluruh pihak yang terlibat dapat dilihat secara utuh melalui beberapa channel Youtube, sehingga akan mudah melihat jejak digital serta mudah menganalisa gesture seluruh pihak yang ada diruang persidangan. 

Hoky juga berharap majelis hakim dapat memutuskan keadilan dan kebenaran serta tidak menciptakan industri hukum seperti yang disampaikan oleh Prof. Mahfud MD. 

Kedua belah pihak sudah pernah menang di pengadilan hingga tingkat kasasi di MA. Namun akankah majelis hakim berpihak pada fakta hukum pengurus APKOMINDO versi SK Menkum HAM RI atau kepada pengurus Apkomindo ala perusahaan dengan hanya 4 halaman akta Notaris No. 35 berisi dokumen diduga palsu? Keputusannya kembali ke nurani dan keyakinan majelis hakim. (Arianto)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini