Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Buka Munas JAPNAS, Wapres Minta Peran Nyata Pengusaha dalam Pemulihan Bangsa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Di tengah aneka tantangan yang mendera saat ini, ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2022 tumbuh 5,44%, dan neraca perdagangan surplus Rp364 triliun. Tren pemulihan diprediksi akan berlanjut, didukung peningkatan mobilitas masyarakat, sumber pembiayaan, dan tentunya aktivitas dunia usaha.

“Artinya, peran pelaku usaha dalam menggerakkan roda ekonomi dan mempercepat pemulihan bangsa ini sangat nyata,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan membuka Musyawarah Nasional (Munas) I Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS), di Istana Wakil Presiden, pada Rabu (24/08/2022).

Dalam acara tersebut, Wapres secara khusus memberikan tiga arahan kepada pengusaha di Indonesia. Pertama, Wapres meminta agar para pengusaha mengembangkan potensi ekonomi digital di seluruh sektor.

“Digitalisasi mendorong kita untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam berbagai sektor usaha. Selain sektor e-commerce, potensi ekonomi digital di bidang pertanian, kesehatan, pendidikan, pariwisata, industri kreatif dan lainnya harus terus dikembangkan,” urainya.

Kedua, Wapres mengimbau agar para pengusaha dapat menumbuhkan inovasi-inovasi guna menciptakan bisnis yang berdaya saing di tingkat regional dan global.

“Akselerasi inovasi dan digitalisasi perlu diikuti dengan literasi data yang baik. Keputusan bisnis berbasis data akan meningkatkan kualitas proses bisnis dari hulu hingga hilir ke konsumen, dengan tetap memperhatikan koridor perlindungan data privatnya,” imbuh Wapres.

Berikutnya, Wapres meminta penguatan kolaborasi dunia usaha, perguruan tinggi, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat terbangunnya ekosistem digital yang kokoh sekaligus adaptif dengan perubahan zaman.

“Saya mengajak para pengusaha dapat merangkul dan melibatkan usaha mikro dan kecil (UMK) dalam aktivitas usahanya, agar UMK meningkat daya saingnya,” imbau Wapres.

“Pengusaha kecil kita jangan sampai terkena stunting, kemudian dia kerdil terus,” imbuhnya.

Selain tiga arahan tersebut, Wapres juga meminta Japnas sebagai salah satu organisasi pengusaha di Indonesia, agar dapat turut mengembangkan ekonomi bangsa melalui perdagangan berbagai sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

“Yang penting bagaimana SDA yang kita miliki bisa kita olah dengan baik, untuk kita hilirisasi dan jual ke negara lain. Pengusaha-pengusaha yang [diharapkan] menghubungkan antara produk-produk pertanian, perkebunan, dan pertambangan, untuk diolah, dihilirisasi baru kemudian dijual dalam bentuk jadi dan setengah jadi,” tegas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Pusat JAPNAS Bayu Priawan Djokosoetono melaporkan, setelah didirikan pada 7 tahun lalu, kini JAPNAS telah tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Seluruh stakeholder JAPNAS terus berupaya mendesain dan membangun organisasi ini sebagai sebuah action group untuk fokus meningkatkan daya saing melalui kekuatan kolektif.

“Melalui program business matching, kami fokus pada penggabungan ekonomi. Dan meningkatkan daya saing melalui kekuatan kolektif,” tegas Bayu.

Munas yang bertema “Bersama bangkit, bergerak dan bersinergi mewujudkan raksasa ekonomi baru menuju Indonesia Emas” ini dihadiri juga oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia M. Arsjad Rasjid.

Sementara itu, hadir mendampingi Wakil Presiden dalam acara ini, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, dan Tim Ahli Wapres Johan Tedja Surya (Lak/Tha)



Share:

Kuasa Hukum Debi Indriani Mendesak Kapolres Metro Jaksel Tetapkan YA Valery Sebagai Tersangka Arisan


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Agustinus Nahak Kuasa Hukum Debi Indriani Mendesak Kapolres Metro Jaksel Menetapkan YA Valery Sebagai Tersangka Arisan

Jakarta-Kuasa Hukum dari Debi Indriani Agustinus Nahak, SH, MH menyampaikan bahwa perkara ini (laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh Yedidha Agi Valery Br. Brahmana) dari penyidikannya sejak bulan Maret 2021

"Karena penyidiknya diganti maka hari ini Pak Kanit langsung mengambil alih. Jika sudah cukup bukti maka bisa dilanjutkan menjadi tersangka, saya (pribadi) minta langsung kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan agar tidak terjadi korban yang lain.

 Selanjutnya yang bersangkutan ini (terlapor) agar segera ditetapkan tersangka dan ditahan supaya tidak lagi mutar-mutar sebab takutnya menghilangkan barang bukti, melarikan diri, apalagi orang ini alamatnya gonta-ganti. Kami minta kepada Pak Kapolres dan Pak Kanit agar perkara ini segera digelar. "Jelas Agustinus Nahak, SH, MH sebagai kuasa hukum dari Debi Indriani (salah satu korban) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022)

"Kemungkinan korban arisan bukan satu orang, karena dalam hal ini saya sebagai kuasa hukumnya Debi maka kami menuntut secara pidana dan perdata. Pidananya yaitu perbuatan sedangkan perdatanya berupa uang kurang lebih 118 juta Rupiah harus dikembalikan ke pemiliknya yaitu Debi. "Lanjut Agustinus Nahak

Untuk diketahui bahwa laporan terhadap pelaku (terlapor) Yedidha Agi Valery Br. Brahmana adalah: LP/673/1V/2021/RJS, tanggal 15 Maret 2021 dan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/276/11/2922/Reskrim Jaksel, tanggal 7 Maret.

Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, diberitahukan perkembangan hasil penyidikan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP

"Sebagai owner dan admin arisan maka pelaku harus bertanggung jawab, apalagi ia susah dihubungi dan alasannya bermacam-macam, alamatnya berpindah-pindah dan terlihat di story instagramnya lagi berada di Bali bersenang-senang, namun uang orang (korban) tidak dikembalikan. Jadi saya menghimbau agar masyarakat waspada agar tidak menjadi korban perilaku tidak bertanggung jawab terlapor. "Tegas Nahak. **

Liputan Khusus : Jalal
Share:

Tim Alligator Polres Kukar Berhasil Mengamankan Bandar Togel Dan Judi Online



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil amankan seorang pengepul judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni Kel. Panji Kec. Tenggarong Kab. Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata mengatakan terduga pelaku, yakni berinisial SD (50). SD sendiri diamankan Tim Alligator di Komplek Pasar Seni Kel. Panji Kec. Tenggarong Kab. Kukar pada Minggu (21/8) Siang.


"SD merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel," ungkap AKP Made, Senin (22/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Suryadinata menjelaskan, terungkapnya praktik perjudian yang dilakukan oleh SD ini berawal dari laporan warga, bahwasanya maraknya aktifitas judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni tenggarong. Tim Alligator kemudian melakukan peyelidikan atas laporan tersebut.

"Awalnya dari laporan warga kemudian petugas pun melakukan penyelidikan terkait hal itu," ujar AKP Made.

Dedi menyebutkan, pelaku menjadi pengepul judi online jenis togel. Pelaku melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi OLXTOTO.

Untuk membeli nomor togel online dari tersangka caranya cukup mudah yakni dengan menghubungi tersangka baik melalui WhatsApp, SMS, Menelpon dan kemudian bertemu di Komplek Pasar Seni Tenggarong.

"Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash kepada Pelaku yang selanjutnya pelaku memesan / mencoret nomor togel jenis secara online," katanya.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwasanya selain SD, Tim Alligator juga mengamankan SK (64) yang mana pada saat itu hendak membeli nomor togel kepada SD.

Dari tangan pelaku, didapat sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah uang tunai, satu unit ponsel serta alat tulis.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kukar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Seuryadinata juga menghimbau kepada masyarakat Kab. Kukar agar tidak ada lagi yang melakukan segala bentuk aktifitas Perjudian. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Disaksikan Presiden Jokowi, Kementan dan BNI Luncurkan Program Alsintan Perkuat Transformasi Agrikultur dan Food Estate


Duta Nusantara Merdeka | Gresik 
Disaksikan Presiden Jokowi, Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (kode saham: BBNI) meluncurkan Program Taksi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang merupakan model pengelolaan tata kelola usaha jasa alsintan dengan sistem jasa sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan.

Peluncuran kerjasama itu dikukuhkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto. 

Kerja sama strategis tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Gresik, Jawa Timur, Senin (22 Agustus 2022).

Jokowi optimistis Program Taksi Alsintan yang dijalankan ini lebih feasible dengan bantuan sistem perbankan khususnya BNI. Dia meyakini akan banyak daerah dan desa mampu membeli alat pertanian guna meningkatkan produksi sektor agrikultur.

"Ini [Program Taksi Alsintan] kita coba. Kalau didukung dengan bunga bank yang kita subsidi, saya kira akan banyak daerah,dan desa, dan kabupaten, yang para petaninya yang mau membeli alat dan mesin pertanian," katanya.

Sektor Agrikultur memasuki periode percepatan transformasi yang semakin memperkuat produktivitas serta stabilitas pangan nasional. Peran pelaku perbankan menjalankan fungsi intermediator semakin krusial, khususnya dalam penyaluran kredit investasi serta pemberian solusi keuangan yang tepat untuk para petani. 

Kementan dan BNI sepakat dalam hal pemberdayaan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan, relaksasi pembiayaan, dan pendampingan. Kedua institusi berkolaborasi melalui integrasi data mitra dan/atau binaan guna mempermudah aplikasi permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Taksi Alsintan.

Skema kerjasama dalam pola pembiayaan Taksi Alsintan dapat diproses menggunakan KUR dengan maksimum kredit sampai dengan Rp500 juta, bunga 6% per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3% yang berlaku hingga 31 Desember 2022. Pola pembayaran angsuran kredit pun disesuaikan dengan musim panen.

Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanian telah memasuki era tranformasi teknologi yang mana penggunaan Alsintan semakin dikedepankan untuk peningkatan produktivitas.  

"Kami mengapresiasi BNI yang proaktif dalam meningkatkan kinerja sektor agrikultur dan pangan nasional. Tidak hanya mampu menyalurkan KUR, tetapi BNI juga telah memberikan kredit produktif kepada penyedia Alsintan sehingga BNI mampu menciptakan berbagai solusi perbankan yang lebih cocok untuk sektor primer nasional ini," sebutnya.

Sedang Dirut BNI Royke mengatakan, posisi sektor agrikultur menjadi semakin strategis di tahun ini. Tak hanya karena kebutuhan konsumsi nasional yang semakin meningkat, tetapi juga karena kondisi global yang membuat rantai pasok pangan menjadi terganggu.

Kerja sama ini, menurutnya menjadi salah satu komitmen BNI sebagai agen pembangunan untuk mendukung ketahanan sekaligus penguatan sektor agrikultur pangan.  

"Kami berterima kasih kepada pemerintah atas kesempatannya kepada BNI untuk berperan lebih aktif dalam mempercepat transformasi sektor agrikultur. Kami yakin program ini dapat membantu meningkatkan produksi pangan nasional," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polri memastikan bahwa adanya kabar ataupun informasi yang menyatakan ditemukannya bunker yang berisikan uang sebanyak Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo, tidak benar. 

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Menurut Dedi, tim khusus memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita. 

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi. 

Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan. 

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi. (Lak/Ant)



Share:

Tidaklanjuti Perintah Kapolda Metro Jaya, Polres Jajaran Lakukan Razia Ditingkatkan, Dan Ini Hasilnya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol DR. Mohammad Fadil Imran, M.Si. memerintahkan anggotanya untuk menjadikan arahan Kapolri sebagai pedoman dan hal yang harus dilaksanakan. Ada beberapa pointers kejahatan yang harus diberantas mulai dari kejahatan judi, miras, BBM, dan 9 Barang Pokok. 

Kapolda juga memerintahkan anggotanya untuk tetap menjaga Jakarta agar tetap aman, damai dari berbagai macam kejahatan. Memberikan layanan kepada masyarakat dan mengedepankan fungsi pencegahan atas semua potensi kejahatan.

"Berikan layanan Kepada masyarakat dan mengedepankan fungsi pencegahan atas semua potensi kejahatan," jelasnya. Selasa, (23/8/2022).

Menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat yang marak saat ini, maka Direktorat Opsnal, Polres dan Polsek Jajaran Polda Metro Jaya melakukan operasi kepolisian yang ditingkatkan. 

Pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin, Polres Jajaran Polda Metro Jaya  melaksanakan Razia terhadap warung dan toko yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin, dan berhasil mengamankan 58 tersangka berikut barang bukti 9.263 botol miras.

Selain mengungkap kasus miras, Jajaran Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus Judi Online sebanyak 2 kasus, penyalahgunaan dan peredaran narkoba 56 kasus serta kasus pengoplosan Elpiji 2 kasus.

"Seperti arahan bapak Kapolri semua yang bersifat kejahatan jangn tanggung-tanggung untuk diberantas apapun bentuknya," terangnya. (Lak/Ant)


Share:

Polsek Pagedangan Bekuk Lima Pelaku Curanmor di Tangsel


Duta Nusantara Merdeka |  Tangerang Selatan 
Unit Reskrim Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus terkait Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda motor (curanmor) dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP di Jl. Cemara I No. 25, Kel. Pamulang, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

"Polsek Pagedangan mengamankan lima pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), kelimanya diamankan atas pengembangan kasus pada 20 Agustus 2022," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Nurali Hambali kepada awak media di Tangerang, Senin (22/8/2022). 
 
Menurut Hambali, Para pelaku mengincar kendaraan yang terparkir di halaman kos-kosan. Pelaku masing-masing berinisial AG (23), TG (28), UM (22), MPI (26), YA (30) serta GU yang masih DPO.

Saat beraksi, ujar Hambali, para pelaku memersenjatai diri pula dengan senjata tajam jenis golok dan badik. Hasil penjualan motor curian itu digunakan untuk hura-hura. 

Ia menambahkan, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni motor milik kedua korban, Honda Beat dengan Nopol. B 3514 PFF warna putih dan Honda Beat Street dengan Nopol. B 6463 VOF warna hitam.

Selain itu, polisi juga menemukan dua buah golok, empat unit handphone, satu kunci letter T, tiga buah mata kunci, dua BPKB, satu STNK dan satu lembar surat tilang.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan penadah yang berstatus DPO bakal dijerat Pasal 480 KUHP," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan Ke Keluarga


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi seluruh atau enam korban peristiwa kebakaran di Tambora, Jakarta Barat. 

"Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI," kata DVI Commander Kombes Ahmad Fauzi kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/8).

Ahmad menjelaskan, setelah berhasil diketahui identitas dari seluruh korban tersebut, pihak Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, langsung menyerahkan kepada pihak keluarga. 

"Para korban telah diserahkan kepada perwakilan pihak keluarga," ujar Ahmad. 

Rumah Sakit Polri melakukan proses identifikasi melalui pencocokan antem mortem dan post mortem. Mereka juga melakukan pemeriksaan lewat DNA, catatan gigi dan medis.

Adapun keenam korban teridentifikasi itu, yakni:

1. Jenazah teridentifikasi atas nama Alex Candra (20) dengan alamat Desa Karang Mulya RT 12/RW 02, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

2. Jenazah teridentifikasi atas nama Mawardi (27), alamat Sukamulya RT 005/RW 002, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

3. Jenazah teridentifikasi atas nama Hamid (19), alamat Kampung Ranca Gelang, Desa Pasiripis, Surade, Sukabumi, Jawa Barat.

4. Jenazah teridentifikasi atas nama Edi Sunarto (40), warga RT 002/RW 002 Kelurahan Sumberagung, Grabag.

5. Asri (19) warga Desa Karang Mulya, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

6. Moh. Fatkhul Kirom (19) warga RT 02/RW 02, Sidamulya, Kelurahan Sidamulya, Kecamatan Waru Rena, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Lak/Tha)


Share:

Kolaborasi BAZNAS dengan Alfa Group Luncurkan Program "Belanja Sambil Sedekah"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Alfa Group menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan Program "Belanja Sambil Sedekah" di seluruh jaringan toko Alfamart, Alfamidi, DAN+DAN serta Lawson. Dengan adanya Kerjasama dalam hal Pengelolaan Sedekah Kemanusiaan akan mempermudah bagi masyarakat dalam bersedekah melalui toko-toko jaringan Alfa Group.

"BAZNAS memberikan kemudahan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan menjalin kerja sama dengan jaringan Alfa Group. Melalui kerja sama ini, masyarakat bisa membayar zakat, infak, dan sedekahnya di seluruh jaringan toko Alfamart, Alfamidi, DAN+DAN serta Lawson," kata Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA Ketua BAZNAS RI dalam konferensi pers press conference "Kerjasama Pengelolaan Sedekah Kemanusiaan" di Jakarta, Senin (22/08/2022).

Tak cuma itu, ujar Ketua BAZNAS RI, kerjasama ini adalah sinergi antar kedua belah pihak untuk bersama-sama menanggulangi kemiskinan di Indonesia. BAZNAS selalu mendukung setiap upaya yang dilakukan pihak manapun dalam mewujudkan kesejahteraan.

Pada dasarnya, BAZNAS selalu berupaya memberi kemudahan kepada masyarakat untuk menebar kebaikan, salah satunya melalui pembayaran Zakat di berbagai tempat. 

"Jadi jika kita ingin bersedekah, bisa juga lewat uang kembalian belanja. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan potensi zakat di Indonesia. Pasalnya, jaringan Alfamart sudah tersebar di berbagai daerah dan mudah ditemui di mana saja, tak hanya di kota besar tetapi di kota kecil juga ada," ungkapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Dr. H. Solihin SH, MH, C.Med, Corporate Affairs Director Alfa Group mengatakan,  "Alhamdulillah! hari ini, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA telah memberikan kesempatan untuk bekerja sama dalam hal pengumpulan dana masyarakat melalui toko-toko jaringan Alfa Group yang akan dikelola dan disalurkan oleh BAZNAS. Insya Allah semuanya berjalan lancar". 

Menurutnya, BAZNAS adalah lembaga zakat pemerintah yang sudah dikenal baik dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat. Untuk itu, ia menjalin kerja sama ini. Jalinan kerja sama tersebut berupa Pengelolaan Sedekah Kemanusiaan.

"Zakat itu benar-benar berperan penting, semoga kerja sama ini akan terus berlanjut dan dapat berdampak yang baik bagi masyarakat. Kami berharap kedepannya Alfa Group bisa menjadi jalan dakwah zakat bagi masyarakat luas," pungkasnya. (Lak/Tha)


Share:

Tangkap Tangan UNILA, Jadi Tersangka ! KPK Tahan Rektor - Wakil Rektor I - Ketua Senat dan Satu Orang Swasta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) H. Firli Bahuri pada minggu 21/8 menyampaikan informasi terkini terkait giat tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

Adapun, giat tangkap tangan yang terjadi pada hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB Tim KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali, sebagai berikut:

1) KRM Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024, 2) HY Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, 3) MB Ketua Senat Universitas Lampung, 4) BS Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, 5) ML Dosen 6,) HF Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung, 7) AT Ajudan KRM, dan 8) AD Swasta.

Selain itu, ada 2 orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui Tim KPK di gedung Merah Putih KPK, yaitu : AS Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universita Lampung dan TW staf HY.

Kronologis Tangkap Tangan tersebut adalah menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022.

Selanjutnya, pada Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 Wib, Tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung.

Pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 Miliar.

Kemudian, pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 Miliar. Sedangkan AD ditangkap di Bali.

"Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap ketua KPK H. Firli Bahuri.

Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka yaitu KRM Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024, HY Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, MB, Ketua Senat Universitas Lampung dan AD Swasta.

Maka untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 20 Agustus 2022 s/d 8 September 2022 di Rutan KPK.

- KRM ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih

- HY ditahan di Rutan pada Pomdam Jaya Guntur

- MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur

- Sedangkan AD, penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 s/d 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Dalam konstruksi perkara, diduga ditahun 2022, Universitas Lampung (Unila) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri, ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020 s/d 2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.

Selama proses Simanila berjalan, KRM diduga aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.

Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

KRM diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh KRM.

AD sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi KRM untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan KRM.

Mualimin selanjutnya atas perintah KRM mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari AD di salah satu tempat di Lampung.

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM yang juga atas perintah KRM uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar.

Atas perbuatannya tersebut, para Tersangka disangkakan melanggar pasal, sbb :

• AD selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.

• KRM, HY, dan MB selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Adapun, modus suap penerimaan mahasiswa baru telah mencoreng marwah dunia pendidikan, yang punya tanggung jawab moral tinggi untuk menghasilkan generasi masa depan bangsa yang berkualitas unggul dan berintegritas," tegas Firli.

Manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusannya nanti.

KPK melalui upaya penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan, melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan, hingga melalui strategi pendidikan telah mendorong implementasi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.

"Namun sekali lagi, untuk mencegah korupsi butuh komitmen dan tindakan nyata dari seluruh pihak, termasuk penyelenggara pendidikan itu sendiri," tutup Firli. (Lak/Tha)


Share:

Mahkamah Agung Pilih Duta Peradilan tahun 2022


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka merayakan hari ulang tahun Mahkamah Agung yang ke-77, Mahkamah Agung menyelenggarakan serangkaian acara. Salah satunya yaitu pemilihan Duta Peradilan Indonesia tahun 2022. Pemilihan Duta ini menyasar mahasiswa aktif fakultas hukum dan syariah terbaik dari seluruh Indonesia yang berusia antara 18-22 tahun.

Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa pemilihan duta peradilan ini bertujuan untuk mengakrabkan hukum khususnya kepada mahasiswa hukum di seluruh Indonesia dan masyarakat pada umumnya. Para peserta nantinya diharapkan dapat mengangkat citra positif bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Pemilihan duta peradilan ini juga diharapkan bisa lebih mendekatkan antara Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dengan para insan pendidikan, khususnya para mahasiswa hukum dan syariah sebagai generasi milenial yang akan meneruskan tampuk kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang. Diharapkan pula, kegiatan ini mampu menumbuhkan kecintaan masyarakat dan insan pendidikan kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan, sehingga akan mendorong minat para mahasiswa terbaik di seluruh Indonesia untuk menjadi hakim dan aparatur peradilan.

Promosi dan sosialisasi Pemilihan Duta Peradilan ini dilaksanakan sejak Mei 2022. Hingga Juli 2022 terdapat 2573 pendaftar dari berbagai kampus di seluruh Indonesia. Dari ribuan peserta tersebut, kemudian ditetapkan 20 peserta terbaik dan disaring kembali menjadi 8 peserta terbaik.

Para peserta terbaik ini berasal dari 351 Perguruan Tinggi yang tersebar di 33 propinsi berdasarkan hasil seleksi yang sangat ketat. Para juri dari kegiatan ini adalah D.Y. Witanto Hakim Yustisial pada Ketua Mahkamah Agung, Ronald Lumbuun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dan Eva Alicia enterpreneur.

Delapan peserta terbaik tersebut kemudian melaksanakan karantina untuk mendapatkan pembekalan dan melakukan serangkaian tes yang hasilnya ditetapkan tiga peserta terbaik. Pemilihan tiga terbaik ini dilakukan di Soehana Hall, Jakarta pada 18 Agustus 2022.

Tiga peserta terbaik terpilih adalah Deden Rafi Syafiq Rabbani dari Universitas Padjajaran Bandung, Danang Rizky Fadilla Amanta dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Ridea Oktavia dari Universitas Syiah Kuala Aceh.

Dari tiga besar tersebut,  kemudian terpilihlah Danang Rizky Fadilla Amanta dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta sebagai duta peradilan. Ketua Mahkamah Agung yang menjadi juri penentu Duta Peradilan ini menyampaikan bahwa pemilihan Danang sebagai Duta Peradilan  karena dianggap cakap dan mumpuni sebagai Duta Peradilan Indonesia tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan selamat kepada duta peradilan terpilih. Ia berharap pemenang dapat menjalankan masa pengabdian dengan baik dan mampu mengangkat citra positif Mahkamah Agung.

“Atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya mengucapkan selamat kepada Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022 yang baru terpilih, semoga dapat menjalankan masa pengabdian dengan baik sehingga mampu mengangkat citra positif bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan bagi para finalis yang saat ini belum terpilih agar jangan putus asa dan berkecil hati. Ia mengajak para peserta untuk menjadikan momentum ini sebagai pemacu semangat dan pengalaman yang berharga untuk modal dalam mengikuti ajang kompetisi berikutnya

Guru Besar Universitas Diponegroro tersebut mengatakan bahwa untuk bisa sampai di tahap delapan besar finalis Duta Peradilan Indonesia ini, tentu bukan hal yang mudah, karena mereka harus melalui berbagai seleksi yang sangat ketat dan bersaing dengan ribuan pendaftar di seluruh Indonesia,

“Sehingga terlepas anda terpilih atau tidak menjadi Duta Peradilan Indonesia,  sesungguhnya anda sudah menjadi yang terbaik di antara ribuan kontestan yang lain,” ungkap Hakim Agung yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Kutacane tersebut.

Hadir pada acara pemilihan Duta Peradilan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial,  Menteri Hukum dan HAM, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Sekrektaris Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, dan yang lainnya. (Lak/Tha)

Share:

Kasus Monkeypox Pertama di Indonesia Terkonfirmasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Kesehatan memastikan satu warga negara Indonesia terkonfirmasi menderita monkeypox (cacar monyet). Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 27 tahun, dengan riwayat perjalanan ke Belanda, Swiss, Belgia dan Perancis sebelum tertular. 
 
Berdasarkan penelusuran, pasien berpergian ke luar negeri antara tanggal 22 Juli hingga tiba kembali di Jakarta pada 8 Agustus 2022. Pasien mulai mengalami gejala awal monkeypox di tanggal 11 Agustus 2022. 
 
Setelah berkonsultasi ke beberapa fasilitas kesehatan, pasien masuk ke salah satu rumah sakit milik Kementerian Kesehatan pada tanggal 18 Agustus dan hasil test PCR pasien terkonfirmasi positif pada malam hari tanggal 19 Agustus. 
 
"Saat ini pasien dalam keadaan baik, tidak sakit berat dan ada cacarnya atau ruam-ruamnya di muka, di telapak tangan dan kaki. Pasien tidak perlu dirawat di rumah sakit, tapi cukup isolasi mandiri," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH dalam keterangan pers (20/8).
 
dr. Syahril menghimbau masyarakat agar tidak panik karena daya tular dan fatalitas cacar monyet sangat rendah dibandingkan dengan Covid-19. Sebagai gambaran, saat ini ada 39,718 kasus konfirmasi cacar monyet diseluruh dunia namun yang meninggal hanya 12 orang, atau kurang dari 0.001% dari total kasus.
 
Transmisi monkeypox tidak semudah COVID-19 yang melalui droplet di udara. 

“Penularan monkeypox melalui kontak erat,” kata dr Syahril.
 
Konfirmasi kasus monkeypox pertama di Indonesia telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes untuk melakukan surveilans kepada masyarakat atau kontak erat dari pasien. 
 
Sebagai bentuk kewaspadaan, tambah dr. Syahril, Kemenkes sudah melakukan pemantauan intensif di seluruh pintu masuk Indonesia, baik dari udara, laut, maupun darat yang berhubungan langsung kepada negara-negara yang sudah melaporkan adanya kasus monkeypox. Sekitar 89 negara yang sudah melaporkan adanya kasus cacar monyet di negaranya. 
 
Pemerintah juga sudah memberikan status kewaspadaan kepada seluruh maskapai penerbangan dan pelabuhan untuk bersama memberikan suatu kewaspadaan apabila ada penumpangnya yang mempunyai gejala cacar monyet. 
 
Langkah berikutnya, ucap dr. Syahril, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat, seluruh petugas kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mewaspadai cacar monyet. 
 
dr. Syahril mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan meningkatkan protokol kesehatan. 
 
"Protokol kesehatan ini bukan hanya untuk monkeypox saja tapi juga untuk seluruh penyakit menular," kata dr. Syahril. 
 
Pemerintah telah memberikan pedoman kepada seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia, seluruh rumah sakit, dan seluruh Puskesmas untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap monkeypox. Ia berharap jangan sampai ada petugas kesehatan di fasilitas kesehatan manapun yang tidak paham dengan cacar monyet, karena ini bagian dari kewaspadaan. 
 
Pemeriksaan PCR untuk monkeypox saat ini baru bisa dilakukan di dua tempat, yakni di laboratorium rujukan nasional BKPK Kemenkes, dan laboratorium Institut Pertanian Bogor. 
 
Saat ini sedang dalam proses penambahan 10 laboratorium yang ditingkatkan untuk melakukan pemeriksaan PCR tersebut. Ada pula beberapa rumah sakit yang sudah bisa melakukan PCR. 
 
Dikatakan dr. Syahril, Kemenkes sudah menyiapkan 1.200 reagen untuk pemeriksaan monkeypox. Pemeriksaan dilakukan manakala ada kecurigaan monkeypox. 
 
"Pemeriksaan PCR monkeypox ini berbeda dengan pemeriksaan PCR COVID-19. PCR monkeypox dilakukan dengan swab pada ruam-ruam yang ada di tubuh pasien," ujar dr. Syahril. 
 
Pasien monkeypox juga tidak diperlukan ruang isolasi sebagaimana pasien COVID-19. Ruang isolasi untuk pasien COVID-19 memerlukan tekanan negatif, sementara untuk pasien monkeypox ruang isolasi tersebut tidak diperlukan. 

Terapi Perawatan klinis untuk cacar monyet harus dioptimalkan sepenuhnya untuk meringankan gejala, mengelola komplikasi, dan mencegah gejala sisa jangka panjang. Pasien harus diberi cairan obat dan makanan untuk mempertahankan gizi yang memadai. 

Infeksi bakteri sekunder harus diobati sesuai indikasi. Antivirus yang dikenal sebagai tecovirimat yang dikembangkan untuk cacar dilisensikan oleh European Medicines Agency (EMA) untuk monkeypox pada tahun 2022 berdasarkan data pada penelitian pada hewan dan manusia. 

Tecovirimat belum tersedia secara luas. Jika digunakan untuk perawatan pasien, tecovirimat idealnya harus dipantau dalam konteks penelitian klinis dengan pengumpulan data prospektif.
 
Terkait vaksinasi, WHO belum memberikan rekomendasi untuk vaksinasi massal dalam menghadapai monkeypox. Ada dua atau tiga negara yang sudah melakukan vaksinasi dan Indonesia juga sedang memproses untuk pengadaannya dan harus melalui rekomendasi dari Badan POM. 
 
Pasien monkeypox akan sembuh sendiri manakala tidak ada infeksi tambahan atau tidak ada komorbid yang berat yang dapat memperparah kondisi pasien. 
 
"Kalau pasiennya tidak ada komorbid dan tidak ada penyakit pemberat lain, Insya Allah sebetulnya pasien ini bisa sembuh sendiri," ucap dr. Syahril. 
 
Gejala cacar monyet mirip dengan gejala cacar air, namun lebih ringan. Gejala dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan. Perbedaan utama antara gejala cacar air dan cacar monyet adalah bahwa cacar monyet menyebabkan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati) sedangkan cacar air tidak. 

Cacar monyet biasanya merupakan penyakit yang sembuh sendiri dengan gejala yang berlangsung dari 2 hingga 4 minggu. (Lak/Tha)


Share:

Semarak HUT ke-77 RI, Kolaborasi Sejumlah Organisasi Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Kolaborasi FKUB, 3 Pilar Kelurahan Kembangan Selatan, PMI Jakarta Barat, Lions Club Jakarta Selatan Sentra Bisnis, Gereja Satmora, Sekolah Notre Dame Puri Indah, Kampung Kerukunan RW 02 dan Karang Taruna KS menggelar Donor Darah untuk Kemanusiaan dengan tema "Setetes Darah Kita sangat berarti buat Mereka" di Sekolah Notre Dame Jln . Puri Kembangan Baru Raya Blok M Puri indah Kembangan Selatan, Sabtu (20/08/2022).

"Aksi donor darah ini dalam rangka berpartisipasi memenuhi kebutuhan stok darah di Jakarta di masa pandemi Covid-19," kata Yudha Triono, Presiden Lions Club kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di Jakarta.
          
Setiap harinya, ujar Yudha, PMI DKI Jakarta harus memenuhi kebutuhan 1.000 sampai 1.200 stok darah.

Dia berharap upaya-upaya tersebut bisa membantu PMI Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi stok darah yang ada.

"Sampai siang ini sudah memenuhi 70 persen dari target 75 kantong darah," kata Yudha.

Dia menilai masyarakat cukup antusias mengikuti program donor darah tersebut. Donor darah dimulai sejak pukul 09.00 pagi hingga 11.00 WIB.
           
Selain itu, Donor darah yang diadakan ini disambut antusias masyarakat. "Pada donor darah kali ini, antusias masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya begitu tinggi," ungkap Yudha.
         
Terbukti, masyarakat yang datang jumlahnya lebih banyak dari kuota yang disediakan panitia yaitu 75 pendonor.

"Kami mengadakan donor darah bersama PMI dalam rangka ikut berupaya memenuhi kebutuhan stok darah. Kami harap kegiatan ini bisa membantu mereka yang membutuhkan donor darah dalam kondisi pandemi ini," pungkasnya. (Arianto)



Share:

77 Tahun Mahkamah Agung, Bangkit Bersama Tegakkan Keadilan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mahkamah Agung Republik Indonesia berulang tahun yang ke-77 pada 19 Agustus 2022. Mengawali perayaannya, Mahkamah Agung melaksanakan upacara di lapangan gedung Mahkamah Agung (19/8). Upacara yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. diikuti oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung. Upacara ini juga dilaksanakan oleh insan peradilan di seluruh Indonesia di kantor pengadilan masing-masing.

Perayaan Hari Jadi tahun ini dilaksanakan dengan penuh suka cita, setelah tiga tahun terakhir  dilaksanakan dalam keterbatasan karena dalam masa pandemi. Tahun ini perayaan dilaksanakan dengan  suasana  yang lebih meriah. Kemeriahan ini diharapkan bisa memberikan spirit kepada insan peradilan untuk bangkit kembali, menyongsong masa depan yang lebih cerah.

“Semangat kebangkitan ini, sesuai dengan tema yang kita canangkan dalam peringatan ulang tahun Mahkamah Agung kali ini, yaitu “bangkit bersama, tegakkan keadilan,” kata Ketua Mahkamah Agung dalam Pidatonya.

Tema tersebut, menurut Ketua Mahkamah Agung, merupakan wujud kesadaran dan komitmen bersama dalam menata ulang kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi momentun untuk dapat menyatukan kembali tekad dan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita, bagi terwujudnya lembaga Peradilan yang Agung dan Modern.

Ia menambahkan semangat untuk bangkit harus terus digaungkan, bukan hanya bangkit dari situasi pandemi, melainkan bangkit dari segala hambatan yang merintangi, dalam melakukan upaya-upaya perubahan.

“Setiap upaya perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, kemudian perubahan itu akan meluas seiring kesadaran dari segenap aparatur peradilan, karena modernisasi peradilan sejatinya diawali dari perubahan sikap dan mentalitas aparaturnya,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Sejarah telah membuktikan, bahwa insan peradilan mampu melewati masa-masa sulit di tengah kondisi pandemi. Pandemi bahkan memberikan pelajaran dan hikmah bagi mereka bukan hanya bagaimana menghadapi pandemi namun juga kleuar dari kesulitan yang dialami.

“Kita tetap bisa berkarya di tengah segala  keterbatasan yang ada, dengan menciptakan inovasi- inovasi baru melalui regulasi dan pengembangan teknologi,” kata Syarifuddin dengan suara tegas dan bahagia.

PRESTASI HARUS MENJADI SEMANGAT UNTUK MENJADI LEBIH BAIK

Dalam masa pandemi yang penuh dengan keterbatasan, Mahkamah Agung terbukti berhasil  tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pengembangan berbagai aplikasi seperti aplikasi e-BIMA, aplikasi e-SADEWA, dan aplikasi SISLITBANG. Selain itu Mahkamah Agung juga telah banyak meraih prestasi yang membanggakan, antara lain.

Pertama, untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, sehingga atas pencapaian tersebut, mekanisme pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Mahkamah Agung ke depannya tidak lagi diterapkan model “pemeriksaan dengan tujuan tertentu” (PDTT) melainkan hanya diterapkan model pemeriksaan terhadap kinerja;

Kedua, Mahkamah Agung berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yaitu sebanyak 1311 temuan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2021, keberhasilan ini menjadikan Mahkamah Agung sebagai parameter bagi kementerian dan lembaga lainnya;

Ketiga, Mahkamah Agung berhasil meraih penghargaan BKN Award tahun 2022 sebagai peringkat pertama untuk kategori penilaian kompetensi di bidang pengelolaan sumber daya manusia;

Keempat, Mahkamah Agung berhasil mendapatkan penghargaan Merdeka Award tahun 2022 atas kategori Program Inovasi Untuk Negeri dari Media Merdeka.com.

Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa meskipun capaian dan prestasi tersebut membuat bangga, namun semua itu tidak boleh dijadikan alasan untuk kita berpuas diri, melainkan harus menjadi pemacu semangat agar terus dapat meningkatkan capaian dan prestasi yang telah diraih, menjadi lebih baik lagi.

Selamat ulang tahun Mahkamah Agung, semoga semakin semakin mantap dalam mewujudkan badan peradilan yang agung. (Lak/Tha)


Share:

Meriahkan HUT RI Ke 77 Persada Berbaur Dengan Masyarakat Medan Sunggal


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Tokoh Masyarakat Kota Medan, Persada SP ikut memeriahkan Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 Tahun yang digelar Masyarakat Medan Sunggal (17/8).

Persada SP yang juga merupakan Ketua Partai Ummat Kota Medan Tersebut Membaur bersama Masyarakat yang bergembira akan Kegiatan Hiburan Rakyat tersebut, kegiatan yang digelar dilapangan ini di isi dengan berbagai Perlombaan-perlombaan Buat Masyarakat  hingga Hiburan Musik untuk Menghibur dan Memeriahkan Dirgahayu Republik Indonesia.


Ketua Panitia Agus Setiawan Mengungkapkan bahwa kegiatan tujuhbelasan ini digelar untuk memberikan rasa kebersamaan, rasa cinta tanah air, dan memberikan hiburan buat warga masyarakat di Medan Sunggal.

Selain Persada tampak juga hadir berbagai Tokoh Masyarakat lainnya yakni Bapak Rasyid Ridho Nasution, H. Sucipto, H. Suyanto (toom), Atok Surya, Usman dan Pak Isa dan acara ini dihadiri oleh Aparat Pemerintahan yakni Kepala Lingkungan XX Sudaryono dan Kepala Lingkungan XXII Rizal Hasibuan.

Selanjutnya dalam Acara Perayaan 17 Agustus ini terasa berkesan dan khitmad acara ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Al Ustadz Jauhari Marpaung SH agar Indonesia menjadi lebih baik sesuai dengan tema tahun ini Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat. **


Share:

Kapolri akan Copot Pejabat Polri yang Terlibat Perjudian


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.

Awalnya Sigit meminta jajarannya tidak segan memberantas segala bentuk kejahatan, mulai peredaran narkoba hingga perjudian. Dia juga meminta agar jajarannya tidak arogan dan memperhatikan soal keberpihakan anggota dalam penanganan persoalan hukum.

“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Sigit mengutarakan dirinya telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Tidak hanya itu, ia menuturkan berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya juga perlu ditindak.

“Mulai beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” tuturnya.

Sigit juga tidak akan memberikan toleransi apa pun kepada jajarannya yang terlibat dalam tindakan kejahatan, khususnya judi online. Dia menegaskan tidak akan mempedulikan apa pun jabatan jajarannya yang terlibat.


“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” tegas Sigit.

Sigit juga meminta seluruh jajaran memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut. Dia juga sempat mempertanyakan apakah ada jajarannya yang keberatan terhadap arahannya tersebut.

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup, angkat tangan. Baik, kalau tidak ada, berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” pungkas Sigit. (Lak/Tha)


Share:

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Terima Pelimpahan Berkas Perkara Atas Nama 4 Tersangka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Jumat 19 Agustus 2022 pukul 14:30 WIB, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama 4 (empat) orang Tersangka, yaitu:

1. Tersangka FS, dengan berkas perkara nomor: BP/31/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

2. Tersangka REPL, dengan berkas perkara nomor: BP/30/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

3. Tersangka RRW, dengan berkas perkara nomor: BP/32/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

4. Tersangka KM, dengan berkas perkara nomor: BP/33/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

Adapun 4 (empat) orang Tersangka disangka melanggar Pasal 340 KUHP jo. Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.

Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P.18).
 
Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan. (Lak/Tha)



Share:

Tuti Kreshna Apresiasi PPLIPI Beri Bantuan Modal Kepada Perempuan Pelaku UMKM


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Tuti Kreshna turut menghadiri kegiatan Acara Pemberian Permodalan Kepada Perempuan Pelaku UMKM yang digelar oleh DPP Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengusung tema "Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Melalui Gerakan Peduli UMKM" di Gedung Smesco Jakarta, Kamis (18/8/2022).

"Saya mengapresiasi DPP PPLIPI memberikan bantuan modal kepada para perempuan pelaku UMKM," kata Kreshna kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka.

Menurut Kreshna, DPP PPLIPI memberikan kucuran modal kepada perempuan pelaku UMKM dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku wirausaha.

Disisi lain, Kreshna menuturkan, fokus WITT masih tetap sama, memerangi rokok dari anak-anak.

"InsyaAllah kita coba menjadi yang terdepan dalam mengampanyekan hidup sehat. Yang kita bisa lakukan semuanya adalah perjuangan, persahabatan, untuk kesehatan anak-anak," ungkapnya.

"Hidup itu harus gaya dan harus sehat, berada dijalur kebaikan. Yang harus kita lakukan adalah bekerjasama dan bersinergi dengan semua," pesan Kresna dengan penuh semangat. 

Ia pun menambahkan bahwa Wanita Indonesia Tanpa Tembakau akan terus mengajak para perempuan, para ibu untuk juga menjauh dari rokok. "Kita harus ingat bahwa seorang ibu adalah sosok guru yang ada di dalam rumah," ucapnya.

"Dan yang pasti, WITT tetap fokus pada sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, dan penyuluhan terhadap anak-anak. Anak terus berkembang dan terus sehat. Kita telah memberikan ilmu yang dapat mencegah untuk menghindari menjadi perokok pemula," jelasnya.

Tak cuma itu, Kreshna bersama WITT terus mendorong Pemerintah untuk menetapkan harga rokok setinggi-tingginya. Tujuannya, agar masyarakat berpikir dua kali sebelum membeli rokok.

Kedepannya, WITT harus mampu untuk mengemban misi untuk menyehatkan masyarakat Indonesia. Ia berharap para anggota WITT tak lelah untuk membantu antar sesama.

"WITT merupakan tugas yang sangat berat, butuh keikhlasan yang luar biasa. Banyak tantangan seperti kesibukan masing-masing kita harus tetap mengedepankan penyuluhan kesehatan buat anak-anak," pungkasnya. (Arianto) 


Share:

Genjot Pelayanan Publik, Gus Halim Resmikan Selaras


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Nyai Lilik Umi Nashriyah meresmikan Sentra Pelayanan Informasi Masyarakat (Selaras) pada Kamis (18/8/2022).

Selaras ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 90 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan layanan informasi publik terpadu Kementerian Desa PDTT.

Usai menggunting pita, pria yang akrab disapa Gus Halim kemudian meninjau langsung kondisi dan fasilitas yang ada di Ruang Selaras.

Pertama, Gus Halim langsung mencoba Mesin Mengambil Nomor Antrian sambil mendengarkan penjelasan dari Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun.

Kemudian Gus Halim langsung menuju Desk yang merupakan perwakilan Unit Kerja Eselon (UKE) I. Yang dipilih Gus Halim adalah Desk Ditjen PPKTrans.

Disini, Gus Halim mendapat penjelasan soal program kerja yang telah dijalankan selama ini, termasuk mendapat penjelasan soal Sistem Informasi Peta Terpadu Kawasan Transmigrasi (SIPUKAT).

Setelah itu, Gus Halim meninjau fasilitas lain seperti ruang PPID, ruang rapat, Call Center dan Ruang Baca.

Sebelumnya, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid merespons positif keberadaan Selaras sebagai sentra informasi.

"Selaras adalah salah satu cara mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan bisa wujudkan target nilai Reformasi Birokrasi " kata Sekjen Taufik.

Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun menjelaskan, moto Selaras adalah memberikan pelayanan prima dengan SELARAS yang merupakan akronim dari
1. Senyum, Sapa, Salam
2. Efektif
3. Loyal
4. Akurat
5. Responsif
6. Adil
7. Sinergi.

"Visi Selaras adalah mewujudkan layanan informasi publik yang Akuntabel, Profesional, Integritas dan Kebersamaan untuk meningkatkan kepuasam masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa PDTT yang transparan," kata Kepala Biro Erlin.

Turut hadir mendampingi Gus Halim, pejabat tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDTT, termasuk Staf Khusus Mendes Ahmad Iman. (Arianto)


Share:

Arahan Terbaru Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran  se-Indonesia, pada hari ini, Kamis (18/8). Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas). 

Di awal pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga. 

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit mengawali pengarahannya. 

Terkait tingkat kepercayaan publik, Sigit menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut di sekitar bulan Desember hingga medio Juli beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. 

Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Namun pasca-adanya peristiwa Duren Tiga, Sigit menyatakan, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan. Disisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu. 

Dengan adanya fakta tersebut, dihadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita
laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan
Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit. 

Oleh karena itu, Sigit memaparkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini. 

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," papar Sigit. 

Disisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran -pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Sigit menuturkan, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, dikatakan Sigit, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat. 

Sejak jauh hari, Sigit pun  telah menegaskan kepada semua jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit. 

"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur,  apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," sambung Sigit menekankan. 

Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya. 

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," tutup Sigit. (Lak/Tha)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini