Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Paska Demo BEM SI, Kapolda Metro Dan Pangdam Jaya Pastikan Situasi DKI Jakarta Aman


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Bertempat di Halaman Gedung DPR/MPR RI Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik elemen mahasiswa dari BEM SI yang tadi melaksanakan unjuk rasa dengan penuh kedamaian dan sangat tertib, perwakilan BEM SI juga sudah diterima oleh Wakil Ketua DPR, Bapak  Sufmi Dasco, bersama Bapak Lodwik Paulus, dan Bapak Rahmat Gobel yang didampingi oleh Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Aspirasi dari mahasiswa sudah diterima langsung oleh beliau dan sudah dijelaskan juga bahwa DPR mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden pada hari minggu bahwa tidak ada penundaan dan perpanjangan, besok Komisiuner KPU akan dilantik, dan mekanisme Pemilu 2024 segera di mulai," kata Fadil di Jakarta, Senin (11/04).

Namun setelah diterima dan mahasiswa kembali ada sekelompok Massa yang kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada saudara adek armando, yang bersangkutan dipukul diinjak terluka di kepala sehingga kami melakukan tindakan-tindakan terukur untuk menyelamatkan nyawa yang bersangkutan. "Pada saat anggota kami melakukan evakuasi massa  mahasiswa bertambah beringas menyerang anggota sehingga 6 anggota kami yang melakukan evakuasi terluka. Saya bersama Pangdam Jaya dan pasukan dari polda metro jaya turun langsung untuk memulihkan situasi ini menghimbau masyarakat dan mahasiswa untuk segera kembali ke rumah tidak memblokir jalan tol," jelas Fadil.

"Alhamdulillah tadi pukul 17.00 wib situasi di depan Dprd keadaan lalu lintas bisa berjalan dengan lancar, dan untuk lokasi di depan istana di seputar patung kuda berjalan dengan sangat kondusif aman tidak ada insiden yang berarti," tutur Fadil.

Pada kesempatan ini, Untung mengatakan, saat ini Ibukota Jakarta dalam keadaan aman dan kondusif. Saya berharap Unjuk Rasa kali ini yang terakhir, karena kita ketahui bahwa di dalam kedamaian itu juga ada orang yang ingin memperalat para mahasiswa yang berniat baik untuk menyampaikan aspirasi aspirasi nya, aspirasi juga diterima saya kira respon pemerintah juga untuk melaksanakan keinginan para mahasiswa unjuk rasa sehingga bulan suci yang saat ini kita lalui bisa dilaksanakan dengan baik jangan sampai ada pertumpahan darah. "Tadi Kita lihat dan sangat prihatin 6 orang aparat keamanan dari Kepolisian harus berdarah karena kegiatan ini," ucapnya.

"Untuk ini, kami minta seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk sama-sama menjaga bulan suci ini dengan sebaik-baiknya, saya menghimbau agar Unjuk Rasa cukup kali ini saja dilaksanakan pada bulan ramadhan ini. terima kasih," tutup Untung. (Arianto)
Share:

Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Unras


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto bersama Kapolda Metro Jaya  Irjen Pol M Fadil Imran memimpin apel gabungan pengamanan aksi unjuk rasa hari ini di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada. Senin (11/4/2022).

Diberikan penekanan kepada personel gabungan yang terlibat untuk mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam bertindak.  

Selain itu ditegaskan bahwa dalam penanganan unras ini tidak ada personil yang menggunakan senjata, baik senjata api maupun senjata tajam.

Diharapkan aksi unras dapat berjalan aman dan damai, jangan sampai ada hasutan atau provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengarah ke tindakan anarkis. (Lak/Tha)

Share:

Restorative Justice Gagal, Tim Kuasa Hukum Wilson Lalengke Ajukan Permohonan Percepatan Sidang

Para peserta Restorative Justice dari pihak Wilson Lalengke dkk (kiri) dengan pihak Masyarakat Adat (kanan), difasilitasi Kejaksaan Negeri Lampung Timur
Para peserta Restorative Justice dari pihak Wilson Lalengke dkk (kiri) dengan pihak Masyarakat Adat (kanan), difasilitasi Kejaksaan Negeri Lampung Timur

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pasca gagalnya upaya Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Lamtim), Lampung, Jum’at (08/04/2022), Tim Kuasa Wilson Lalengke dan kawan-kawan (Edi Suryadi dan Sunarso) akan mengajukan permohonan Percepatan Sidang, pada hari Senin (11/04/2022).

Hal ini diungkapkan Koordinator Tim Kuasa Hukum Wilson Lalengke, dkk, Ujang Kosasih, SH & Partner, karena pihaknya menilai bahwa kasus ini sebenarnya tergolong tindak pidana ringan (tipiring).

“Dengan adanya upaya Restorative Justice yang kemarin difasilitasi Kejaksaan Negeri Lampung Timur, ini pertanda bahwa sesungguhnya kasus ini tergolong tindak pidana ringan atau tipiring,” ungkapnya menjawab pertanyaan media via selluler, Minggu malam (10/04/2022).  

Menurut Ujang Kosasih, dengan gagalnya RJ pada Jum’at lalu, maka pihaknya akan mengajukan permohonan Percepatan Persidangan. 

“Oleh sebab itu, dengan gagalnya RJ pada Jum’at kemarin, maka kami dari Kuasa Hukum Wilson Lalengke dan kawan-kawan, akan mengajukan permohonan Percepatan Persidangan ke Kepala Kejaksaan Agung R.I Cq Kepala Kejaksaan Tinggi lampung Cq Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur,” lanjutnya.

Dikatakan Ujang, terhadap pasal 170 dan 406 KUHP yang disangkakan kepada kliennya Wilson Lalengke dkk, tidak terpenuhi unsur, dikarenakan fakta yang ada karangan bunga tersebut hanya dirobohkan.

“Akan tetapi, karangan bunga itu tidak rusak dan masih dapat dipergunakan kembali. Harusnya pihak kepolisian mencari nilai kerugian objek pengrusakan tersebut. Sehingga secara proporsional dapat menetapkan, apakah memenuhi unsur pasal yang disangkakan atau tidak,” tandasnya.

Lebih jauh, Ujang menegaskan, perihal tipiring harus menjalankan Surat Edaran dan Nota Kesepakatan Bersama dari Ketua Mahkamah Agung R.I, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung R.I dan Kepolisian R.I, tentang pelaksanaan penerapan penyesuaian batasan tindak pidana ringan, dan jumlah denda, acara pemeriksaan cepat, serta penerapan keadilan Restorative Justice disingkat RJ. 

“Hal itu didasari adanya Peraturan Mahkamah Agung atau Perma No. 2 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP. Disisi lain, Nota Kesepakatan juga bertujuan untuk mengurangi persoalan beban kelebihan kapasitas di Lapas atau Rutan,” imbuhnya.

Sedangkan terkait tindak pidana ringan dimaksud adalah tindak pidana yang diatur dalam pasal 364,373,379,384,407, dan pasal 482 KUHP yang diancam dengan pidana penjara 3 bulan atau denda Rp.2.500.000.- dan tidak dapat ditahan.

“Dalam Perma Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 1, dijelaskan bahwa kata-kata "dua ratus lima puluh rupiah" dalam Pasal 364, 373, 379, 384, 407 dan 482 KUHP dibaca menjadi Rp 2.500.000,00 atau dua juta lima ratus ribu rupiah. Kemudian, pada Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) dijelaskan, apabila nilai barang atau uang tersebut bernilai tidak lebih dari Rp 2,5 Juta, Ketua Pengadilan segera menetapkan Hakim Tunggal untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut dengan Acara Pemeriksaan Cepat yang diatur dalam Pasal 205-210 KUHAP dan Ketua Pengadilan tidak menetapkan penahanan ataupun perpanjangan penahanan,” bebernya.

Menjawab pertanyaan media, apakah masih ada kemungkinan celah aparat penegak hukum untuk mempermainkan hukum, mengingat RJ yang gagal, Ujang mengatakan pihaknya sangat yakin hukum sudah sangat jelas menegaskan.

“Kami sangat yakin, bahwa pasal-pasal dalam hukum sendiri sudah sangat jelas menegaskan semuanya. Terkait kemungkinan ada celah hukum yang masih ingin dipermainkan, kita lihat saja nanti, apakah masih ada penegak hukum yang berani melanggar hukum?,” jawabnya diplomatis.   

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, kasus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA dan kawan-kawannya, Edi Suryadi dan Sunarso, berawal dari peristiwa merebahkan atau menjatuhkan karangan bunga atau papan bunga di pekarangan luar Polres Lampung Timur, pada tanggal 11 Maret 2022.

Atas perbuatan tersebut, keesokan harinya, mereka ditangkap di halaman Polda Lampung tanggal 12 Maret 2022, dan ditahan Polres Lampung Timur, sejak 12 Maret 2022 hingga 1 April 2022. Proses hukum berlanjut ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur dengan tambahan masa penahanan 20 hari, dan Kejaksaan melakukan RJ namun tidak membuahkan hasil. (Arianto)
Share:

Menhub Minta Operator Pelayaran Utamakan Keselamatan Dengan Mencegah Kelebihan Muatan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta operator sarana dan prasarana transportasi laut mengantisipasi daerah dengan tingkat penumpang yang tinggi, untuk mencegah terjadinya kelebihan muatan kapal yang dapat membahayakan keselamatan.

Hal tersebut disampaikan Menhub saat melakukan inspeksi ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/4), dalam rangka mengecek kesiapan transportasi laut dalam menghadapi masa mudik lebaran tahun 2022. Dalam inspeksinya, Menhub memimpin rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan di sektor transportasi laut.

“Dalam rakor, telah diidentifikasi daerah yang mengalami peningkatan penumpang. PT Pelni tadi menyampaikan ada satu daerah yang sudah 100% keterisiannya, untuk itu saya minta dilakukan re-routing kapal-kapal di daerah yang padat, sehingga diharapkan tidak terjadi kelebihan muatan,” ujar Menhub.

Menhub mengungkapkan, sejumlah daerah yang rawan terjadi kelebihan muatan diantaranya yaitu: Madura, Jatim; Sulsel; Selayar; Samarinda; Banjarmasin; Pangkalan Bun; dan Batam. Untuk memastikan aspek keselamatan pelayaran terpenuhi, Menhub secara tegas meminta dilakukannya uji petik atau pemeriksaan kelaikan kapal-kapal yang beroperasi pada masa mudik. Termasuk, melakukan pemeriksaan kesehatan kepada awak kapal.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan, untuk menekan tingginya angka pemudik yang akan menggunakan sepeda motor, akan disiapkan program mudik gratis melalui kapal. “Orangnya bayar tiket kapal, motornya bisa diangkut secara gratis, dengan tujuan ke Semarang dan Surabaya,” jelasnya.

Selanjutnya Menhub juga mengapresiasi rencana kolaborasi antara Indonesian National Shipowners Association (INSA) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), yang mendukung penyediaan kapal-kapal untuk menunjang distribusi logistik melalui jalur laut, menyusul adanya kebijakan pembatasan angkutan logistik melalui jalur darat pada masa mudik.

Berdasarkan hasil survey Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub), diprediksi jumlah pemudik yang akan menggunakan angkutan laut pada masa Lebaran tahun 2022 mencapai 1,4 juta orang. Angka prediksi ini jauh meningkat dibandingkan jumlah penumpang pada masa angkutan Lebaran tahun 2020-2021 yang lalu.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, telah disiapkan armada kapal sebanyak 1.186 unit kapal yang berasal PT Pelni, armada perintis, dan armada swasta, yang totalnya mampu mengangkut sebanyak 2,4 juta penumpang.

Turut hadir pada rapat koordinasi kesiapan angkutan Lebaran tahun 2022 di Pelabuhan Tanjung Priok, Staf Ahli Kemenko PMK Darmansyah Edisaputra, Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono, Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putut Kholis, perwakilan instansi terkait termasuk sejumlah asosiasi seperti Gapasdap, INSA, dan ALFI. (Lak/Tha)
Share:

Lagi.. Kejati Jebloskan Pejabat PT IAS


Duta Nusantara Merdeka | Banten
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menjebloskan satu orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada PT Indopelita Aircraft Services (PT IAS) terkait penerbitan surat perintah kerja(SPK) atau kontrak kerja dan pembayaran pekerjaan fiktif pada PT IAS anak perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Balongan RU VI pada 2021 lalu.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan didukung alat bukti yang cukup kuat, tim penyidik Kejati Banten kembali menetapkan tersangka seorang pejabat di PT IAS. IF selaku Vice President Business Development atau Wakil Presiden Pengembangan Bisnis di PT IAS. Hal itu berdasarkan hasil pengembangan tim penyidik Kejati Banten, IF bersama tersangka SY selaku Direktur Keuangan di PT. IAS merencanakan melakukan percepatan dan memfasilitasi kontrak kerja tersebut maupun SPK serta menerima keuntungan.  

Kata Leonard, IF juga terus melakukan komunikasi secara intens dengan tersangka AC selaku Direktur Utama PT. AKTN  terutama dalam pemenuhan dokumen kajian pada tahap inisiasi pekerjaan pengadaan Software sehingga memuluskan perbuatan SPK fiktif sampai dengan proses pencairan pembayaran kontrak kerja fiktif tersebut.

"IF diduga menerima uang gratifikasi dari pencairan pembayaran kontrak kerja Fiktif tersebut," ungkap Leonard, Kamis (7/4).


 Leonard menambahkan, IF juga dilakukan penahanan yang didirikan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang dengan alasan subyektif berdasarkan pasal 21 ayat 1 KUHAP yakni dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri bahkan merusak barang bukti serta menghilangkan barang bukti maupun mengulangi tindak pidana.
 Selain itu, sambung Leonard, alasan obyektif berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP) yakni, tndak pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

"IF langsung kita tahan dititipkan di Rutan Kelas IIB Pandeglang selama 20 hari kedepan," paparnya.

Leonard menyampaikan, tim penyidik Kejati Banten juga melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Mercedes Benz type E 300 Tahun pembuatan 2021 beserta STNK dan BPKB dengan Nopol. B 54 RIY yang diduga diperoleh dari hasil pencairan pembayaran kontrak kerja Fiktif itu.

"Mobil itu akan dijadikan barang bukti dalam pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini, yaitu dugaan adanya kontrak kerja fiktif yang telah dilakukan pembayaran," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Kejati Banten menetapkan 4 orang tersangka yakni, 
Presiden Direktur PT. IAS berinisial SS, Senior Manager Operation dan Manufacture PT. KPI RU VI Balongan berinisial DS dan Direktur Keuangan PT. IAS berinisial SY serta Direktur Utama PT. AKTN berinisial AC.

Keempat tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi pada PT IAS terkait adanya penerbitan surat kontrak kerja fiktif serta adanya pencairan pembayaran pekerjaan tersebut pada PT IAS anak perusahaan PT KPI, Balongan RU Vai Tahun 2021 lalu.

"Saat ini Kejati Banten telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka. Jadi 3 orang tersangka dari PT. IAS, 1 orang tersangka dari KPI RU VI Balongan, dan 1 orang tersangka dari pihak swasta yaitu PT. AKTN," pungkasnya Leonard. **

(Redaksi/Imam)
Share:

Anggota Polsek Tenggarong Lakukan Pengecekan Ketersediaan Minyak Goreng


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kelangkaan minyak goreng (migor) tengah menjadi isu hangat di masyarakat dan cukup meresahkan bagi pengguna minyak goreng itu sendiri.

Anggota Polsek Tenggarong Polres Kutai Kartanegara (Kukar), terus melaksanakan Pengecekan Ketersediaan Minyak Goreng Curah dan Kemasan secara rutin di wilayah Kecamatan Tenggarong, Sabtu (9/4/2022).

Pasar Tangga Arung dan Toko Swalayan disekitarnya tidak luput dari pemeriksaan petugas guna memastikan stok minyak goreng aman dan masyarakat pun tidak perlu khawatir dengan keadaan ini.


Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong AKP Yasir menjelaskan, bahwa kondisi pembelian minyak goreng kemasan selama kami pantau tidak ada antrian yang dilakukan masyarakat, sedangkan distribusi minyak goreng curah sedang tidak ada di pasaran.

"Selain itu, kami pastikan untuk stok minyak goreng kemasan ini masih tersedia hingga 1 (satu) minggu kedepan, walaupun harga naik dan dalam hitungan yang relarif wajar," jelasnya Kapolsek Tenggarong AKP Yasir. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Muara Muntai Kawal Pendistribusian Minyak Gorang Curah Dari PT. Kukar Sejahtera Dambaan Etam


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Muara Muntai melaksanakan pengamanan pendistribusian minyak goreng di Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (10/4/2022).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama malalui oleh Kapolsek Muara Muntai AKP Basuki mengungkapkan, proses pengawalan pendistribusian minyak goreng agar pendistribusian minyak goreng dapat berjalan dengan lancar serta tertib.


Kapolsek menambahkan, bahwa pendistribusian minyak goreng ini dari PT. Kutai Sejahtera Dambaan Etam yang bekerja sama dengan pihak desa Se-kecamatan Muara Muntai.

“Pendistribusian minyak goreng akan terus kami kawal guna menghindari kerumunan dan supaya bisa langsung sampai ke masyarakat desa,” ungkapnya.


Lanjutnya, Kami akan tegas kepada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng ini. Apalagi melakukan penimbunan.

Ditempat pembagian, Personil yang bertugas juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak panik dan bijak dalam membeli minyak goreng, yang artinya membeli sesuai dengan kebutuhan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se UMSU Menuntut Jokowi Tolak Penundaan Pemilu Dan Kaji UU IKN


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
SALAH satu isu yang paling mengguncang jagat pembicaraan hukum dan politik di Indonesia dalam pekan ini ialah perihal gagasan penundaan pemilu.

Hal ini memancing berbagai respon dari kalangan Mahasiswa salah satunya dari  Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Se-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

IMM SE UMSU ini menyatakan beberapa Point Diantaranya :

1. Mendesak Presiden Jokowi Secara Tegas Menolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Presiden Sesuai Dengan Landasan Konstitusi UUD 45 Pasal 22E Ayat 1-6

2. Jika Penundaan Pemilu terjadi maka ini akan sangat mengkhianati dan melukai amanat reformasi terkait periodesasi Presiden.

3. Presiden itu dipilih bukan ditunjuk

4. Menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji  ulang UU ikn  termasuk dengan pasal pasal yg bermasalah dan dampak yang ditibulkkan dari aspek lingkungan,hukum sosial ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

5. *Mendesak dan Menagih* janji stateman Jokowi yg berbunyi *"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya"* pada 30 Maret 2022 kemaren saat beliau meninjau Candi Borobudur.

Maka dari itu beliau mesti mengeluarkan stateman dengan jelas menolak penundaan pemilu dan 3 periode kepemimpinan yang wacannya digalakkan parpol koalisi pemerintah dengan asas recovery ekonomi setelah krisis kejatuhan akibat Covid-19.

Hadir saat pembacaan statmen Dewata Sakti, Aref Ferdiansyah (PK IMM FISIP ), Muhammad Alwi, (PK IMM FAI ),  Muhammad Rizky, Bobi  (PK IMM FAPERTA) , Aditya Angga Pratama (PK IMM TEKNIK), Rais ,Romi Suhendra (PK IMM FEB) , Tobi (PK IMM FKIP)

Hal ini dikonfirmasi awak media langsung kepada salah seorang perwakilan Dewata Sakti. **
Share:

Jutaan Mahasiswa Kembali Kuliah Offline di Bulan Ramadhan, Ini Pesan Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama


Duta Nusantara Merdeka | Surabaya
Seiring dengan menurunnya kasus COVID-19, pemerintah mulai melonggarkan berbagai aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Tak terkecuali, aktivitas perkuliahan di kampus yang kini mulai berlangsung secara tatap muka maupun hybrid (campuran antara tatap muka dengan online). Kini, para mahasiswa sudah kembali merantau di kota lokasi kampusnya.

Prof. Ainun Naim selaku Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, memandang fenomena ini sebagai berkah yang patut disyukuri. Terlebih, aktivitas sederhana seperti buka puasa saat ramadhan sudah menjadi tradisi lama yang sangat dirindukan untuk silaturahim.

“Jumlah mahasiswa aktif di Indonesia, menurut data BPS, ada 8,96 Juta Mahasiswa. Setelah dua tahun dipisahkan oleh Pandemi, kini mereka kembali dipertemukan di kampus dan di Bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini. Tentu ini kabar gembira, sekaligus tantangan tersendiri karena kita masih berada di tengah Pandemi,” ungkap Prof. Ainun Na’im dalam Webinar Komunitas SEVIMA, Jum’at (08/04) pagi.

Prof. Ainun Na’im kemudian berpesan agar aktivitas di kampus tetap harus mengikuti protokol kesehatan dan berbagai pedoman yang diberikan oleh Satgas dan Pemerintah. Seperti Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.

Selain itu, cara makan dan minum juga perlu diperhatikan. Termasuk melindungi diri jika bersin, batuk, dan berbicara. Karena disamping sebagai protokol kesehatan, bagi umat muslim hal-hal tersebut merupakan adab yang perlu dijaga.

“Tujuannya agar bagaimana supaya aman dan meningkatkan keberkahan,” lanjut Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Periode 2011-2021 ini.

Prof. Ainun juga menuturkan bahwa kesempatan Ramadhan jangan sampai terlewatkan tanpa kegiatan positif. Misalnya berkuliah, mengaji Al Qur’an, saling berbagi pengetahuan, menyelenggarakan kegiatan berbasis komunitas, hingga membantu masyarakat sekitar.

Kegiatan positif ini, lanjut Prof. Ainun Na’im, perlu diatur waktunya secara bijak dalam rangka menjaga produktivitas selama bulan puasa. Jangan sampai mahasiswa justru lemas saat jam kuliah karena larut dalam kegembiraan Bulan Ramadhan.

“Saya bukan ahli nutrisi juga bukan ahli kesehatan, tapi kita bisa jaga energi untuk dapat produktif sepanjang hari dengan menjaga asupan makan yang masuk ke tubuh saat buka puasa dan sahur. Selain itu, atur pencahayaan di kampus, ruang kamar, maupun gadget teman-teman mahasiswa, tidak terlalu terang namun juga tidak terlalu gelap. Pola makan dan pencahayaan yang seimbang ini bisa mendukung mood sekaligus energi kita dalam berpuasa, “ pungkas Ainun. (Arianto)

Share:

TKBM Gelar Konferensi Pers Terkait Induk Koperasi Pelabuhan



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor: UM.008/41/2/DJPL 11, Nomor : 93/DJPPK/XII/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.1/XII/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

"Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positif terhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan "dimatikan" dengan "mengkambinghitamkan"," kata HM. Nasir. SE, Ketua Umum Induk Koperasi TKBM Pelabuhan kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di Jakarta, Minggu (20/04).

Menurut Nasir, Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala permasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal, Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk "mencari makan" di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan "Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan" Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat;

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Disisi lain, ujar Nasir, Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendiri dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain.

Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali;
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa.

"Kami yakin bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Awal Ramadhan, BNN Ungkap 250 Kg Sabu



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Minggu pertama bulan suci Ramadhan, Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis. Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 5 (lima) orang dengan barang bukti yang disita mencapai 255.96 Kg sabu.

Kronologis pengungkapan kedua kasus tersebut sebagai beikut:

1. Kasus 203,99 Kg Sabu di Aceh Timur

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh jaringan Sindikat Narkotika Yan- Niar, di daerah Aceh Timur, tim BNN RI melakukan penyelidikan.
Bekerjasama dengan Bea Cukai, Tim BNN melakukan patroli laut.

Pada 14 Maret 2022, sekitar pukul 02.26 WIB, tim gabungan memeriksa sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur.

Dari hasil pemeriksaan tersebut Tim mengamankan 2 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 203,99 kg. Tim Gabungan juga mengamankan 3 tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek dan KK alias Apul.

Pengembangan dilakukan, dari hasil pemeriksaan terhadap Yek, petugas memburu tersangka lainnya, dan berhasil mengamankan AZ alias Har di kediamannya, di Dusun Lampoh Pala Desa Gampong Aceh, Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Atas kasus tersebut, seluruh tersangka terancam pasal pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

2. Kasus 51,97 Kg di Bireun, Aceh.

Kasus berikutnya adalah penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap Tim BNN pada Selasa, 15 Maret 2022 lalu. BNN mengamankan seorang pria berinisial RH saat melintas di Jalan Lintas Banda Aceh – Medan, Kampung Bireun BNS Reuleut Kec. Kota Juang Kabupaten Bireun Provinsi Aceh
RH kedapatan memiliki 51.971 gram (51,97 Kg) sabu yang dibungkus didalam kemasan teh cina dan disimpan didalam mobil yang dikendarainya. Dari pengakuan tersangka, ia diperintah oleh seorang pria berinisial B dan hingga kini masih buron.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2), Subsider, Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman yang sama, yakni maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (Lak/Tha)
Share:

Erick Thohir Ketuk Pintu Hati Swasta untuk Bersama-Sama Selesaikan Masalah Minyak Goreng


Duta Nusantara Merdeka | Lamongan
Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir mengetuk pintu hati perusahaan Swasta khususnya yang memproduksi minyak goreng untuk bekerja sama menyelesaikan masalah minyak goreng yang terjadi di masyarakat. 

Hal itu Erick sampaikan di sela-sela menghadiri acara Petani Se-Kabupaten Lamogan bertajuk “Petani Mandiri Wujudkan Indonesia Maju Sejahtera” di Desa Besur, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (9/4).

Erick meminta swasta untuk berkomitmen penuh dalam memberi minyak goreng kepada rakyat. Ia menegaskan, pihak swasta sebagai produsen minyak goreng terbesar di Indonesia seharusnya ikut bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah minyak goreng.

“Untuk Minyak goreng sendiri kita ketahui sejak awal bahwa PTPN ini hanya mempunyai 4% luas lahan minyak sawit mentah (CPO). Lalu dengan bersama menampung dari petani mungkin jadi 7%, sehingga sisanya itu mayoritas di swasta,” ujar Erick.

“Karena itu, sejak awal dari beberapa bulan yang lalu saya mengetuk pintu hati swasta. Kalau BUMN saja yang hanya punya 4% melakukan perubahan seperempat dari produksinya, yang mana tadinya kita tidak produksi minyak goreng, dan sekarang kita lakukan seperempat dari produksinya untuk rakyat,” lanjutnya.

Erick mengingatkan para pengusaha yang selama ini memanfaatkan Sumber Daya Alam di Indonesia untuk tidak menjadi orang asing dan tidak hadir ketika rakyat membutuhkan. Erick juga mengajak pihak swasta untuk bersama-sama dengan BUMN, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan masalah minyak goreng.

“Saya rasa Pak Presiden sudah mengambil kebijakan, begitu juga dengan Pak Menko (Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian), Pak Mendag (Menteri Perdagangan). Tinggal kembali ke hatinya kita lagi mau engga kita melakukan kebersamaan ini, ayo kembali kita gotong royong,” tandas Erick.

Sementara itu, dalam acara Petani Se-Kabupaten Lamogan bertajuk “Petani Mandiri Wujudkan Indonesia Maju Sejahtera”, juga dilaksanakan operasi pasar murah yang digelar oleh Holding Perkebunan Nusantara III dan anak perusahaan BUMN, PT Perkebunan Nusantara X.

Melalui operasi pasar murah, PTPN telah berpartisipasi menjual 1.000 Liter minyak goreng murah dengan harga Rp 19ribu per liter, lebih murah dibandingkan harga di pasaran yang saat ini sudah mencapai Rp 25ribu per liter. Selain di Lamongan, operasi pasar murah yang digelar Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Di sana, PTPN juga menjual 1.000 liter minyak goreng murah dengan harga RP19 ribu per liter.

“Dan kita mencoba melakukan operasi seperti ini. Tidak lain dan tidak bukan, kita coba memastikan,” pungkasnya. (Lak/Tha)
Share:

Warga Cinta Kalibata City Gelar Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Yatim


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Jelang Ramadan kali ini, Badan Pengelola Apartment Kalibata City dan Warga Cinta Kalibata City adakan Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Yatim dan karyawan sebanyak 2.600 paket sembako pada Sabtu (09/04/22) di Kalibata City Jakarta.  

"Kegiatan Buka Puasa Bersama kali ini menjadi salah satu bentuk berbagi kebahagiaan bersama di bulan Ramadan. Ini merupakan kali kedelapan kami mengadakan Buka Puasa Bersama, yang merupakan kegiatan berkelanjutan dari Warga Cinta Kalibata City," kata Ketua Pembina Warga Apartemen Kalibata City Hj. Musdalifah Pangka kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka. 

Menurut Musdalifah, Kami sangat senang dapat mengadakan kegiatan Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Yatim dan karyawan di bulan penuh berkah ini. Selain buka puasa bersama kami juga memberikan Santunan kepada Anak Yatim 600 paket sembako. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan memberi kebahagiaan bagi mereka.


Kegiatan kedelapan kali ini diawali dengan doa pembukaan. Kemudian dilanjutkan dengan Kuliah Tujuh Menit (KULTUM) oleh Ustad Dr.H.Das’ad Latif S.Sos S.Ag M.Si PH.D. Setelah itu dilakukan Buka Puasa Bersama. 

Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat merekatkan tali silaturahmi dengan adik-adik Yatim secara khusus dan dengan masyarakat pada umumnya. "Kegiatan tahunan ini sebagai bentuk kepedulian Warga Cinta Kalibata City antara sesama umat beragama. Kami sangat senang dapat menjalin tali silaturahmi dan membangun hubungan sosial yang baik dengan masyarakat. Kami berharap melalui acara di bulan yang Suci ini dapat mempererat tali kasih, saling berbagi dan kehangatan di Kalibata City," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, General Manager Kalibata City Martiza Melati turut memberikan dukungan. "Kami merasa senang memperoleh kesempatan untuk berkontribusi dalam acara Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Yatim dan karyawan kali ini. Kami berharap melalui donasi berupa 600 paket sembako dapat membantu kelancaran adik-adik yatim dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Upaya ini adalah sejalan dengan komitmen Badan Pengelola Kalibata City."

Acara ditutup dengan pembagian paket sembako secara simbolis kepada adik-adik Yatim, yang diserahkan langsung oleh perwakilan Warga Cinta Kalibata City. Keberhasilan acara ini tak luput juga dari dukungan warga Kalibata City yang turut berpartisipasi. Antusias sangat terlihat dengan meningkatnya dukungan Warga Cinta Kalibata City yang turut berpartisipasi pada kegiatan kali ini. (Arianto) 

Share:

Kapolres Dan Kadis Perindag Kutai Kartanegara Blusukan Ke Toko Dan Pasar Tradisional


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara Arfan Boma Pratama berkeliling mengecek ke sejumlah Toko Besar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Bulan Ramadhan 1443 H, Selasa (5/4/2022).

Pengecekan kali ini dilakukan ke sejumlah di Anis Mart (Ritel Modern) Jalan Patin dan Toko Rohani di Jalan K.H. Akhmad Muksin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui harga dan ketersediaan beberapa bahan kebutuhan pokok maupun bahan penting lainnya ditengah Bulan Suci Ramadhan 1443 H, guna mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan momentum untuk memperoleh keuntungan yang besar.

Lanjutnya kata AKBP Arwin, bahwa dari hasil panatauan langsung dilapangan untuk stok ketersediaan minyak goreng kemasan dibeberapa retail modern maupun pasar tradisional masih tersedia namun dengan jumlah yang terbatas.



“Kita harus pastikan ketersediaan stok minyak goreng untuk memenuhi keperluan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, selanjutnya Polres Kutai Kartanegara akan mengamankan dan memastikan distribusi minyak goreng sampai ke masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Arwin.

Menurut AKBP Arwin, Polres Kutai Kartanegara sudah melakukan kegiatan-kegiatan pre-emtif maupun preventif, dan berharap tidak ada kegiatan yang melakukan pelanggaran hukum terkait dengan pendistribusian minyak goreng ini.

“Apabila ada masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran dalam distribusi minyak gorang atau penimbunan minyak goreng segera laporkan kepada kami,” jelasnya Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

AKBP Arwin Amrih Wientama Terus Cek Ketersediaan Minyak Goreng Di Wilayah Hukum Polres Kukar


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama mengecek stok minyak goreng maupun bahan pokok lainnya di sejumlah agen dan toko modern, Rabu (6/4/2022).

Orang nomor satu di jajaran Polres Kutai Kartanegara (AKBP Arwin Amrih Wientama) ingin memastikan stok minyak goreng di masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara aman selama Ramadhan 2022.

Toko yang menjadi sasaran pengecekkan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama yakni di Toko Virgo (Ritel Modern) Jalan Ahmad Yani dan di Toko Mega Buana (Toko Besar) Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, stok minyak goreng kemasan di Kabupaten Kutai Kartanegara masih tersedia namun dengan jumlah yang terbatas.

"Untuk stok minyak sendiri saya rasa masih cukup memadai, kemudian untuk bahan pokok lainnya masih terbilang aman," jelas AKBP Arwin Amrih Wientama.

Kami juga perintahkan kepada para Kapolsek wilayah Polres Kutai Kartanegara untuk melakukan pengecekan ketersediaan beberapa bahan kebutuhan pokok dan bahan strategis lainnya di Toko-toko yang ada di wilayah hukumnya masing-masing. Kata AKBP Arwin Amrih Wientama.

"Dengan kegiatan seperti ini kami berharap dapat memantau dan memonitoring semua bahan pokok maupun bahan strategis yang ada di Kutai Kartanegara, sehingga tidak ada pihak yang bisa mengambil kesempatan untuk memperoleh keuntungan yang besar," tutur Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

BNI Sukses Garap Diaspora dan Ekspor Produk UMKM Sekaligus


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Ini adalah ungkapan lama yang menganjurkan kita untuk melakukan sesuatu dengan benar agar hasil dari pekerjaan bukan satu banding satu, tetapi satu banding dua, atau bahkan satu banding tiga sekaligus. 

Ungkapan ini pula lah yang cukup tepat menggambarkan sebuah catatan pencapaian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI di Hong Kong. BNI berhasil membantu kesuksesan diaspora Indonesia di Hong Kong yang bisnisnya adalah mencari produk UMKM lokal Tanah Air untuk diekspor ke Negeri Mutiara Timur itu. 

Sebagai agen pembangunan pemerintah dengan mandat bank global, BNI terus mempromosikan program Xpora yakni ekspor dan diaspora dengan harapan menjawab semua kebutuhan layanan jasa perbankan untuk semua bisnis internasional Indonesia. 

Alex Chu merupakan keturunan Indonesia yang sudah lama tinggal di Hong Kong. Dia adalah adalah generasi kedua dari pasangan diaspora Indonesia, dan telah mendirikan tiga perusahaan keluarga yakni Surya Trading Company Ltd (Surya Trading), Forever Harvest Corporation Limited (Forever Harvest) dan Fast Access Corp Ltd (Fast Access).

Ketiga bisnis ini tercatat melakukan operasi bisnis ekspansif dan berdaya saing di Hong Kong. Bahkan, Surya Trading saat ini tercatat telah memiliki 10 toko dengan nama Surya Market yang menjual produk makanan, minuman dengan merek dan produksi buatan Indonesia. 

Sementara itu, Forever Harvest merupakan supplier wholesale dari 80 (delapan puluh) toko rekanan di Hong Kong, selain itu Fast Access menjadi agen pengiriman uang ke Indonesia. 

Adapun barang-barang yang diimpor oleh Surya Trading adalah barang kebutuhan sehari-hari termasuk food and beverage produksi UMKM Indonesia. Melalui toko milik sendiri dan toko-toko afiliasi, Surya Trading memiliki target market lebih dari 170.000 PMI yang ada di Hong Kong. 

Surya Trading juga mendistribusikan produk-produk dari Indonesia tersebut ke sekitar Hong Kong dan menargetkan penduduk China sesuai dengan kualitas barang yang mereka inginkan. 

Dalam menjalankan bisnisnya, Alex juga secara langsung membantu UMKM Indonesia untuk masuk pasar Hong Kong, dimana ini adalah salah satu baktinya sebagai keturunan Indonesia yang menetap di Hong Kong. 

BNI Hong Kong hadir memberikan pembiayaan untuk terus mendukung tumbuh kembang Surya Trading. Melalui BNI Xpora, Surya Trading pun diikut sertakan pada program business matching untuk dapat menambah varian produk UMKM Indonesia dalam penetrasi pasar Hong Kong dan negara sekitar. Beberapa produk dari UMKM binaan BNI Xpora telah di-export ke Hong Kong antara lain kopi, kripik ubi, kerupuk dan bakso cuanki. 

"Kami sangat berterima kasih terhadap semua dukungan yang telah BNI berikan kepada kami. Tentunya kami berharap hubungan kami dan BNI terus terjaga. Kami akan terus melakukan eksplorasi terkait produk Indonesia yang sekiranya dapat diterima di market Hong Kong," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (09/04). 

Selain Surya Trading, Alex juga memiliki bisnis yang bergerak di bidang jasa pengiriman uang yaitu melalui perusahaan Fast Access. Sebagai agen pengiriman uang, Fast Access memiliki 88 sub-agent yang membantu PMI dalam melakukan pengiriman uang, mengingat para PMI lebih nyaman untuk dibantu melalui jaringan orang Indonesia juga. 

Berkat gaya bisnis yang kekeluargaan, Fast Access  juga telah berhasil menggandeng sekitar 30.000 PMI sebagai nasabahnya, dimana volume kiriman uang rata-rata per bulan mencapai 70 juta dollar Hong Kong atau setara dengan Rp130 miliar. 

Saat ini, Fast Access juga telah menjadi partner BNI dalam melakukan kiriman uang dari Hong Kong ke Indonesia melalui system API yang aman dan juga real-time.

*Kisah Inspiratif dari BNI*

Direktur Treasury dan Internasional BNI Henry Panjaitan menyampaikan cerita bisnis dari keluarga Alex merupakan salah satu dari ribuan diaspora yang terbantu oleh BNI. BNI berhasil menghubungkan diaspora dengan UMKM di Indonesia melalui diaspora loan.

Melalui kemitraan ini, BNI juga mampu memastikan produk-produk lokal masuk ke supermarket di Hong Kong dengan target pasar orang Indonesia sekaligus penduduk lokal.

"Kami berharap ini menjadi sebuah kisah inspiratif bagi banyak diaspora sekaligus pelaku UMKM di Indonesia untuk terus menjawab peluang bisnis yang besar di luar negeri," ujarnya. 

Adapun, Henry menerangkan Hong Kong memberikan berbagai kemudahan dan kepastian hukum dalam bisnis. Dari sisi kepastian hukum, Hong Kong memiliki undang-undang perlindungan terhadap pengusaha yang sangat jelas. Dari sisi kemudahan berusaha, pemerintah Hong Kong pun memberikan berbagai kebijakan bebas pajak untuk ekspor dan impor barang dari dan keluar Hong Kong. 

Kebijakan Ini yang membuat banyak orang membuat perusahaan di Hongkong untuk mengimpor barang dan kemudian mengekspornya ke negara lain. 

Dia menyampaikan BNI pun proaktif mengajak perusahaan-perusahaan besar, terutama asal Indonesia, untuk kemudian membuka usaha di Hongkong dan lebih aktif mencari peluang-peluang ekspor produk buatan Indonesia. 

"Salah satu bisnis yang kami lakukan di BNI Hongkong adalah mengajak perusahaan-perusahaan besar, terutama asal Indonesia, untuk kemudian membuka usaha di Hongkong, dan kemudian kami biayai ekspor impornya, dimana induk perusahaannya dibiayai BNI di Indonesia, kemudian di Hongkong kita biayai perusahaan trading arm-nya. Inilah pada dasarnya bisnis utama pada BNI Hongkong,” ujarnya. (Arianto)
Share:

Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Fahmi Idris Tawarkan Solusi Atasi Krisis Global Akibat Perilaku Perusahaan


Duta Nusantara Merdeka | Padang
Politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia oleh Universitas Negeri Padang (UNP) di Padang, Sabtu (9/4). Dalam pidato pengukuhan guru besar kehormatan yang berjudul “Penguatan Humanistic Management Model dalam Organisasi Bisnis: Meraih Kesuksesan dengan Memanusiakan Manusia” mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Mantan Menteri Perindustrian ini menawarkan solusi krisis global yang terjadi di berbagai belahan dunia akibat masih ditemukannya perilaku perusahaan yang tidak memperhatikan nilai-nilai dan kebajikan manusia.

Dalam pidatonya, Fahmi Idris menyebutkan bahwa saat ini, 75 persen masalah sosial dan lingkungan di dunia disebabkan oleh masih ditemukannya perilaku perusahaan yang melanggar HAM. Mulai dari perusakan lingkungan, eksploitasi berlebihan sumber daya alam, ngemplang pajak, penindasan buruh, perampasan tanah rakyat, sampai melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sekitar yang mengkritisi aktivitas komersil perusahaan. Persoalan semakin menebal saat masih ditemukan perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran seperti kondisi kerja  yang tidak memenuhi standar, praktik diskriminasi berdasarkan perbedaan ras, gender, kelas, asal negara serta praktek-praktek yang dapat merusak biodiversity dan keberlangsungan lingkungan hidup.

“Krisis yang dihadapi umat manusia pada awal abad ke-21 memiliki kesamaan yaitu sebuah sistem ekonomi yang hanya sedikit memperhatikan nilai-nilai dan kebajikan manusia dan semakin banyak yang mengabaikan norma-norma moral dalam bisnis dan ekonomi. Oleh karena itu, kita perlu mencari kerangka konseptual baru untuk bisnis pada umumnya dan teori perusahaan pada khususnya dan humanistic management dapat menjadi model alternatif yang fokus pada peningkatan martabat manusia termasuk kondisi ekologi,” ujar Fahmi Idris yang sudah menerbitkan enam buku dan 12 jurnal ilmiah ini.

Fahmi Idris mengungkapkan humanistic management model sangat relevan untuk mengatasi beberapa krisis global utama yang dihadapi umat manusia. Jika umat manusia benar-benar peduli dengan kesejahteraan mereka dan orang lain, harus ada praktik pengorganisasian yang memungkinkan perumusan solusi untuk masalah seperti perubahan iklim, ketidaksetaraan sosial, dan kemiskinan. Mengutip Laporan Oxfam, dimana separuh kekayaan dunia dikuasai satu persen orang kaya, merupakan ancaman serius ketimpangan sosial global dan sejatinya berdampak buruk bagi bisnis. Ini karena untuk memakmurkan bisnis dunia membutuhkan kedamaian dan kohesi sosial.

Menurut pemilik dua gelar Doktor ini yaitu Doktor Ilmu Manajemen, konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia, Universitas Negeri Jakarta Doktor Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI ini, humanistic management model dengan penekanannya pada pemulihan, perlindungan dan promosi martabat dapat membantu mengarahkan kembali bagaimana cara bisnis dipahami dan dipraktikkan. Humanistic management model harus dilihat sebagai ajakan inspirasional untuk membayangkan kembali bagaimana sebuah organisasi perusahaan  memiliki keharusan moral untuk diadopsi.

“Bagi sebagian besar penduduk dunia, saat ini bisnis masih dilihat sebagai bagian dari masalah, padahal sejatinya harus menjadi bagian solusi. Ini sebuah tantangan besar. Humanistic management model dapat memberikan wawasan tingkat tinggi ke dalam prinsip-prinsip organisasi perusahaan dan pengambilan keputusan. Para pemimpin perusahaan dapat melakukan pendekatan tugas mereka dengan sangat berbeda dengan menyelaraskan praktik perusahaan mereka dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals),” pungkas Fahmi Idris. (Arianto)
Share:

Safari Ramadhan Karang Taruna Sasar Tujuh Titik Masjid di Kecamatan Bontosikuyu


Duta Nusantara Merdeka | Sulawesi Selatan
Kegiatan safari Ramadhan,  kembali dihelat oleh jajaranr pengurus harian dan anggota Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, bertepatan dengan awal bulan Ramadhan 1443 H.

Tujuh orang anggota karang taruna diterjunkan untuk mengisi rangkaian ceramah tarwih di tujuh titik lokasi Masjid di wilayah Kecamatan Bontosikuyu.

Rombongan tim safari Ramadhan dibagi atas dua tim masing-masing untuk mengisi ceramah tarwih di Masjid Nurul Mu'minin, Turungan, Masjid Nurul Amin, Biring Balang, Masjid Nurul Jihad, Tombangia, Masjid Nurul Taqwa, Kenang-Kenang.


Sementara tim kedua disebar di tiga titik lokasi Masjid yang terdiri dari Masjid Al Ikhlas Tongke Tongke Timur, Podang, Masjid Nurul Hidayah Tongke-Tongke Barat, dan Masjid Nurul Muttaqin Barang, Barang.

Ketua Karang Taruna, Ahmad Dzulfikar yang memimpin langsung rombongan tim satu, tampil mengisi ceramah tarwih, di Masjid Nurul Jihad Tombangia.

Rombongan dai muda dari unsur pengurus karang taruna kabupaten turut didampingi oleh enam orang rombongan naib dan peninjau.


Sebelumnya, rangkaian safari Ramadhan diisi lebih awal dengan acara buka puasa bersama yang dipusatkan di rumah kediaman Ukhti Rahmatia yang juga masih tercatat sebagai pengurus karang taruna.

Ketua Karang Taruna, Ahmad Dzulfikar menandaskan, "kegiatan safari Ramadhan merupakan program rutin yang dalam dua tahun terakhir sengaja diinisiasi dan digodok teman-teman sebagai agenda kalender tahunan".

'Khusus untuk safari Ramadhan putaran kedua ini, total ada tujuh masjid di Kecamatan Bontosikuyu yang ceramah tarwihnya diisi oleh rekan-rekan pengurus Karta kabupaten", terangnya.


"Kita berharap kegiatan safari Ramadhan ini dapat terus berlanjut dan betul-,betul menjadi agenda kalander tahunan pengurus karang taruna kedepan".

Secara terpisah, Sekretaris Karang Taruna, Ahmuddin menyampaikan ucapan terima kasih tsk terhingga atas kontribusi anggota dsn jajaran pengurus dalam menyukseskan kegiatan dimaksud. **
Share:

Wakil Kepala Sekolah Membuka Resmi Sekolah Tahfidh Camp Ke - Il SD Muhammadiyah Langsa



Duta Nusantara Merdeka |Kota Langsa
Perhelatan Tahfidh Camp ke- III kembali di gelar oleh Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Kota Langsa. Ramadhan kali ini Tahfidh Camp dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 7 - 17 April 2022 bertempat di Komplek Perguruan Muhammadiyah Jalan T Nyak Arief No 1 Kota Langsa.

Pembukaan kegiatan ini dilaksanakan hari Kamis, 7 April 2022 bakda Sholat Ashar berjemaah di Masjid Taqwa Muhammadiyah Kota Langsa ole Ust Anwar, S.PdI selaku Wakil Kepala SD Muhammadiyah Langsa. 

Ust Anwar mengatakan “bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter islami bagi para peserta didik yang menjadi peserta Tahfidh Camp ke III Tahun ini. Selain itu, para peserta ditargetkan dapat menyelesaikan hafalan Al Qur'an nya minimal 1 juz.”

Dengan kegiatan ini, para peserta didik dapat meningkatkan kemandirian dalam berbagai hal, kerjasama, kekompakkan dan saling menghormati antar sesama peserta.

Ketua Panitia kegiatan Tahfidh Camp III Tahun 2022, Ustadzah Maria Ulfa, S.PdI menjelaskan Kegiatan Tahfidh Camp III Tahun 2022 diikuti 52 peserta yang merupakan murid kelas 4, 5 dan 6 SD Muhammadiyah Kota Langsa.
 
“Selama 10 hari peserta akan melaksanakan kegiatan sholat berjemaah,  Tarawih, Dhuha dan sholat Sunat lainnya. Selain itu, para peserta juga akan melakukan ziyadah, murajaah, membaca Al Qur'an, Nonton film Islami, Out bond, dan kegiatan lainnya yang mendidik dan menggembirakan tentunya.”

Ustadzah Ulfa menambahkan lagi, ada pemateri eksternal yang akan menyampaikan pembelajaran tentang Islam kepada para peserta. Diharapkan para peserta untuk menjaga kesehatan agar dapat menyelesaikan kegiatan ini selama 10 hari ke depan. 

Kepala Sekolah Dasar Muhammadiyah Kota Langsa Taufiq Ridla M,  menegaskan “agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Insya Allah, SD Muhammadiyah akan melaksanakan kegiatan sosial membagi Takjil kepada masyarakat dan memberikan santunan kepada  Anak yatim yang bersekolah di SD Muhammadiyah Kota Langsa.”
Rangkaian Kegiatan Ramadhan kali ini akan ditutup dengan berbuka bersama seluruh Dewan Guru, Wali Murid dan para murid SD Muhammadiyah Langsa pada tanggal 17 April 2022 nanti.(Riski)
Share:

Sikapi Wacana Penundaan Pilkada Begini Sikap KPU Kep. Selayar


Duta Nusantara Merdeka | Selayar
Secara konstitusional tidak ada landasan hukum dan pijakan rasional bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU)  untuk melakukan penundaan rangkaian pilkada serentak.

Penyelenggaraan pemilu serentak telah menjadi kesepakatan dan keputusan bersama antar lembaga penyelenggara pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Pemerintah dan DPR-RI.

Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, Nandar Jamaluddin dalam keterangan pers yang dilayangkannya kepada awak media hari, Selasa, (5/4) siang.

Nandar mengutarakan, lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), ibarat event organizer yang diberikan amanah dan kepercayaan untuk mengeksekusi secara teknis pelaksanaan tahapan pilkada sebagai bentuk konsistensi, ketaatan dan kepatuhan terhadap regulasi serta perundang-undangan.

Oleh karenanya, jika tidak ada aral melintang, tahapan pilkada serentak akan mulai dihelat pada medio bulan Juni 2022 mendatang, kuncinya. **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini