Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

10 orang ditangkap polisi saat tawuran di Johar Baru Jakarta Pusat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebanyak 10 (sepuluh) orang pelaku tawuran yang terjadi di Jl. Rawah Sawah Kampung Rawa dan di pintu perlintasan Kereta Api Sentiong Johar Baru Jakarta Pusat telah ditangkap dan di amankan polisi, hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Johar Baru AKBP Edison, S.H  dalam Konferensi Pers di Kantor Polsek Johar Baru, Sabtu (26/02/2022).

Diketahui tawuran telah terjadi beberapa hari terakhir ini secara berturut-turut pada hari rabu, kamis dan jumat (23, 24, 25/02/2022) sekitar jam 02.00 WIB di Jl. Rawa Sawah II Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru dan terakhir terjadi lagi tawuran pada hari Sabtu (26/02/2022) sekitar jam 01.00 WIB di Pintu Perlintasan Kereta Api Kramat Sentiong Johar Baru Jakarta Pusat.

“Polsek Johar Baru telah menangkap dan mengamankan 10 (sepuluh) pelaku tawuran yang terjadi beberapa hari terakhir ini, adapun pelaku yang telah di amankan yaitu, FK, RS, AR, MBP, MH, DDI, RRA, MRP , MAZ, dan BR dan rata-rata masih pelajar,” ungkap AKBP Edison.

Pelaku ditangkap di 4 (empat) di lokasi yang berbeda yakni di Kp. Rawa Sawah II, Jl. Kramat Jaya Baru, Jl. Johar Baru Utara 1 dan Jl. Kramat Pulo gundul Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.

Dari para pelaku tawuran juga telah di amankan dan disita sejumlah senjata tajam berupa clurit, samurai dan arit besar yang di gunakan untuk melakukan tawuran.

“Kita juga telah menyita sejumlah sajam dari para pelaku tawuran berupa 2 (dua) bilah sajam jenis Clurit, 1 (satu) bilah sajam jenis samurai dan 1 (satu) bilah sajam jenis arit besar” jelas Edison pada rekan-rekan Media. 

Kapolsek menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap para pelaku tawuran terdapat 6 (enam) orang yang terindikasi dan telah menggunakan narkoba.

“Dari 10 (sepuluh) pelaku yang telah kita amankan terdapat 6 (enam) orang yang positif menggunakan narkoba, hal tersebut diketahui setelah dilaksanakan pengecekan urine dan nantinya akan direhabilitasi,” ujarnya.

Akibat perbuatan para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 dan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP.  (Arianto)

Share:

Pengamat Maritim:  Stop Truk ODOL demi Keselamatan Pelayaran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Upaya Pemerintah untuk zero truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan raya Indonesia mendapat tanggapan serius dari pemilik truk dan supir. Bahkan beberapa waktu lalu, ratusan supir truk di berbagai wilayah Indonesia melakukan demo menolak pemberlakuan  zero ODOL awal tahun 2023.

Kebijakan Pemerintah untuk menerapkan aturan zero ODOL mendapat tanggapan dari Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, Pendiri dan Pengurus dari Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI). Menurutnya rencana pemerintah untuk bebaskan Indonesia dari truk ODOL merupakan langkah yang tepat. 

"Pelarangan truk ODOL beroperasi pada awal tahun 2023 dengan tujuan untuk melindungi para pemakai jalan raya lainnya saya rasa sudah tepat. Saya sangat mendukung soal itu, karena aturannya sendiri kan sebetulnya sudah dikeluarkan pada tahun 2009 atau sudah ada semenjak 13 tahun yang lalu. Karena selain dianggap menyumbang kerusakan infrastruktur jalan, jembatan serta kemacetan, bahkan menjadi penyebab kecelakaan yang memakan korban jiwa. Patut dicatat juga, bahwa beroperasinya Truk Odol selama ini yang dengan leluasa dapat naik serta diangkut oleh Kapal-Kapal penyeberangan (Ferry Roro), patut saya duga menjadi salah satu penyebab atau malah menjadi penyebab utama banyaknya kecelakaan yang melibatkan Kapal-Kapal penyeberangan di seluruh Indonesia, " kata Capt. Hakeng kepada media Senin  (28/02/2022).

Ditambahkan Capt. Hakeng penindakan truk ODOL dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam Pasal 307 disebutkan, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)."

"Jadi, saya mendorong Pemerintah untuk tidak mundur lagi dengan keputusan yang akan diterapkan terhadap truk ODOL. Itu semua demi tegaknya peraturan sesuai UU yang berlaku," tegasnya.

Capt. Hakeng juga meminta ketegasan dari stakeholder pelabuhan supaya tidak mengizinkan kendaraan ODOL ketika hendak masuk ke pelabuhan penyeberangan dan menaiki Kapal Ferry roro. Sebab kendaraan yang  melebihi kapasitas akan memunculkan kerugian cukup besar. "Misalnya, menimbulkan kerusakan pintu untuk masuk kendaraan (ramp door) dan jembatan (mobile bridge) lebih cepat. Selain itu, daya tampung kapal ferry pun jadi berkurang disebabkan ada penambahan dimensi kendaraan," ucapnya.

Kemudian sambung dia juga bahwa dalam kurun waktu tahun 2021 dan 2022 saja, terdapat beberapa peristiwa truk yang terguling ketika berada di dalam kapal Ferry roro.

"Saya menghimbau kepada pemilik truk ekspedisi untuk tidak mementingkan keuntungan bisnis belaka. Tetapi juga memikirkan aspek keselamatan baik di darat dan perairan laut. Apabila  kapal dimuati oleh beban muatan truk yang tak sesuai dengan tonase yang ditentukan, maka akan membahayakan seluruh isi kapal dan kapal pun dapat rusak bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Ini tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga menyangkut nyawa manusia," jelas Pengamat Maritim yang pernah menjadi Nahkoda di atas Kapal-Kapal Super Tanker milik PT Pertamina ini. 

Menurutnya, semua pihak harus menyadari bahwa menaikan kendaraan berat seperti truk ke dalam kapal ferry roro merupakan kegiatan yang penuh dengan risiko serta sangat berbahaya. Sebab berat dan stabilitas kapal ferry menjadi tidak dapat dihitung dengan formula apapun (kapal menjadi tidak stabil).

"Kita ketahui bersama, bahwa perhitungan stabilitas kapal dimana Kapal dapat mengapung dan berlayar diatas laut sangat tergantung dari seberapa tepat pengguna jasa melaporkan muatan yang diangkutnya kepada pihak Kapal. Banyaknya kecelakaan yang terjadi selama ini, seringkali disebabkan oleh beban berlebih dari truk-truk ODOL tersebut," urainya.

Selain daripada itu Capt. Hakeng juga menyoroti soal alasan operator mengenai waktu bongkar muat di pelabuhan yang singkat.  Sehingga pihak pengelola tidak sempat melakukan pengecekan ke truk yang naik ke atas kapal serta melakukan lashing terhadap kendaraan tersebut. Padahal hal itu tertera sebagaimana amanah PM 30 tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan.

“Karenanya Saya mengusulkan agar segera  dibuat waktu sandar kapal yang ideal di tiap-tiap pelabuhan sehingga tidak ada lagi alasan para pihak tidak mengikuti peraturan yang telah ada, sekali lagi terkait Truk ODOL Saya mengingatkan bagaimana operator di lapangan bisa mengikat Truk ODOL jika ukuran kendaraannya saja sudah sangat berubah karena disesaki oleh muatan berlebih?" ujarnya

Berdasarkan pedoman IMO A.581(14), dan CSS Code, sambung Capt. Hakeng, semua Kendaraan truk dan mobil dengan berat antara 3,5 ton s/d 40 ton yang dinaikkan pada kapal ferry ro-ro harus benar-benar diikat dengan pengikat yang memiliki kekuatan yang tidak boleh kurang dari 100kN. Biasanya pengikatan menggunakan rantai berdiameter 13 mm kelas 8.

"Jadi, sekali lagi, saya sangat mendukung agar pemerintah menegakkan aturan Zero Truck ODOL. Bahkan, menimbang safety adalah aspek utama dalam pelayaran, maka saya mendorong agar penerapan aturan tersebut dapat lebih cepat dari awal tahun 2023, bila perlu semester dua tahun 2022 aturan tersebut sudah dapat dijalankan. Itu semua untuk memastikan kenyamanan, keamanan, keselamatan jiwa pengguna jalan raya dan pelayaran," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Gus Halim : Membangun Desa itu Harus Berkelanjutan


Duta Nusantara Merdeka | Jonggol 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan pembangunan yang terfokus berdasarkan SDGs Desa akan memberikan arah perencanaan pembangunan yang berbasis kondisi faktual di desa tersebut. Dengan demikian Pembangunan desa akan terus berkelanjutan dan sangat detail serta tidak perlu konsep yang rumit.
 
"Saya selalu berpegang pada model desa yang miliki ukuran yang jelas serta harus selalu bertumpu pada akar budaya desa. Oleh karena itu, SDGs Desa ditambahkan Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif pada poin ke-18, yang dimaksudkan meski lembaga desa berkembang pesat tapi harus kokoh pegang akar budaya yang ada,” ujar Abdul Halim Iskandar saat bertemu dengan perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor di Bumi Sultan Centre, Jonggol, Minggu (27/2/2022).
 
Dalam acara temu akrab yang diinisiasi oleh angota Komisi V DPR  dari Fraksi Gerindra H Mulyadi tersebut, Gus Halim menguraikan bahwa paradigma SDGs Desa turut mengubah sudut pandang pembangunan yang selama ini diputuskan secara Top Down menjadi kerja antar desa yang bersifat Bottom Up. perdesaan tidak lagi dibatasi zona administrastif yang berimpitan atau berdekatan. Melainkan basis kerjasama tersebut sesuai potensi masing-masing desa. 
 
“ Inilah yang digulirkan di Kemendes PDTT agar memiliki pijakan pasti yang mudah dipahami meski nantinya menteri bakal berganti. Makanya SDGs Desa telah menjadi arah pembangunan desa yang mudah dipahami oleh masyarakat," kata Doktor Honoris Causa dari UNY.
 
Selain tentang SDGs Desa, temu akrab yang berlangsung akrab dan hangat tersebut diselingi dengan diskusi tanya jawab dari para Kades tentang Desa Cerdas, Desa Digital serta potensi-potensi desa yang perlu dikembangkan dan kemajuan yang telah dicapai. Kesempatan itu digunakan para Kepala Desa untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi seperti Desa Jonggol yang belum miliki Kantor Desa dan minimnya infrastruktur jalan meski letaknya berdekatan dengan Istana Bogor.
 
Dengan antusias Gus Halim melayani semua keluhan para Kades. Gus Halim juga langsung memberikan solusi jitu dan berjanji menindaklanjut ke pihak terkait jika diluar kewenangan Kemendes PDTT seperti infrastruktur jalan. Gus Halim juga mengapresiasi desa yang telah menerapkan teknologi karena berkaitan dengan ide Desa Cerdas yang sedang digarap oleh Kemendes PDTT. Ia mencontohkan WiFi Koin yang dilakukan oleh salah satu desa di Sukabumi. Masyarakat desa yang ingin akses internet memasukkan koin ke mesinnya untuk menentukan durasi penggunaan internet.
 
"Luar biasanya ini dibuat oleh warga desa dengan hanya melihat dari YouTube," kata Gus Halim.
 
Di akhir sambutan, Gus Halim memotivasi para Kades untuk selalu yakin dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh warga desa. Makanya, lanjut Gus Halim selama setahun terakhir, dirinya mendengungkan "Percaya Desa, Desa Bisa". Gus Halim juga berpesan bahwa Musyawarah Desa (Musdes) menjadi forum tertinggi di level desa, olehnya keputusan yang dihasilkan itu miliki legalitas tertinggi.
 
“ Peserta yang hadir di Musdes kemudian itulah yang diatur, kemudian Musdes dibuat terbuka untuk umum, Warga desa lain bisa hadir sebagai peserta peninjau untuk melihat langsung proses Musdes itu. Ini yang coba kami perkuat agar Musdes bisa miliki legitimasi yang kuat," sambung Gus Halim.
 
Setelah itu, Gus Halim meninjau Pesantren Bumi Sultan yang dikelola oleh Mulyadi dan melihat produk UMKM yang berasal dari Desa Gunung Putri.
 
Turut hadir dalam pertemuan itu Penasehat DWP Kemendes Nyai Lilik Umi Nashriyah, Sekjen Kemendes Taufik Madjid dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito.
 
Selain itu hadir juga anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Prasetyawati dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar. (Lak/Tha)
 
Share:

Ketua PWNU Riau T Rusli Ahmad Dukung Program yang Digelar oleh BP3 Riau


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Panitia pelaksana Bazar Kuliner yang digelar oleh Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BP3) Riau silaturahmi sekaligus  melakukan audiensi ke Ketua PWNU Riau T. Rusli Ahamd, SE.,MM. 

Rombongan panitia yang diketuai oleh Meidina mengatakan kegiatan bazar kuliner ini nantinya akan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan. Seperti perlombaan Fashion Show, karaoke Competition, K-POP Dance Competition, Zumba Party, Sepeda Santai dan Rebana. Dan Ada Sepeda Santai, Zumba, Demo masak oleh Chef Ani Sari Kartika. 

"Bagi masyarakat yang ingin ikut perlombaan, pendaftaran dapat datang langsung ke sekretariat jalan Dharmabakti nomor 50, atau dapat menghubungi Narahubung kita atas nama saudari Dewi di nomor 0823 8578 3182," kata Meidina di Pekanbaru, Sabtu (26/02). 

Asal tahu saja, biaya pendaftaran untuk acara yang akan digelar pada tanggal  7 sampai 13  Maret tahun 2022 itu tidak terlalu memberatlan peserta, yaitu berkisar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 tergantung kategorinya.

Ketua panitia Pameran Bazar itu mengungkapkan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyalurkan bakat-bakat seni kaula muda di pekanbaru, dan Riau umumnya. Selain itu juga merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat yang saat ini masih sulit akibat pandemi covid 19 yang hingga kini belum juga usai. 

"Dengan adanya pameran bazar ini, kita berharap para pelaku usaha, khususnya sektor UMKM dapat berpartisipasi, kita berharap dengan adanya pameran bazar ini dapat menarik pengunjung dan berbelanja, sehingga terjadi aktivitas jual beli, dengan adanya transaksi jual beli, tentunya akan mendatangkan keuntungan bagi pelaku usaha," jelas Meidina. 

Selain itu, kata Medina, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Badan Pengusaha Pemuda Pancasila MPW Riau Bidang Seni Budaya dan Pariwisata serta Dibantu oleh Indra King selaku Pimpinan Indsky Production. 

"Sesuai dengan amanat ketua BP3 MPW Riau Bung Jhoni Tan dengan Sekretaris Hendra Ananta, S.H, Bahwa BP3 sebagai badan yang khusus tempat bernaungnya para pengusaha kader kader Pemuda Pancasila, keberadaannya harus memberi manfaat kepada masyarakat. Dan salah satu sebagai wujud konkritnya, kami dari BP3 Riau melalui bidang seni budaya dan pariwisata mengadakan pameran Bazar ini," tutur Meidina. 

Melihat antusias dari pengurus BP3 dalam menyelenggarakan kegiatan pameran Bazar itu, Ketua Tanfidziah PWNU Riau T. Rusli Ahmad mendukung program yang di gelar oleh BP3 Riau itu. 

Ia menyarankan bahwa kegiatan ini nantinya tetap menjunjung budaya melayu, budaya yang kental keislamannya. 

"Meskipun ada lomba dance K-Pop tetapi jangan sampai melupakan budaya kita, baik gerakannya maupun kostumnya," kata Rusli Ahmad

Begitu juga dengan lomba karaoke, Ketua Tanfidziah PWNU itu berharap hendaknya ada lagu wajib melayu yang di nyanyikan. 

"Karena disetiap bait lagu melayu itu terbersit nilai dan tunjuk ajar budaya kita, sehingga para generasi muda kita mengenal budaya bangsa nya sendiri," ungkap Rusli Ahmad. 

Meski begitu, ia sangat mengapresiasi panitia karena didalam perlombaan itu panitia juga menggelar perlombaan Rabana. 

"Rebana bagian dari budaya bangsa kita, untuk itu wajib kita lestarikan, dan salah satu cara melestarikannya ialah seperti yang kawan-kawan dari BP3 Riau lakukan, dengan mengadakan perlombaan, sehingga sanggar-sanggar kesenian yang ada sekarang ini semakin bersemangat untuk melatih anak kemenakan kita tentang seni dan budaya melayu," tutup T. Rusli Ahamd.(A-R)

Editor: Arianto
Share:

Sambut Ulang Tahun Ke 20, BNN RI Kembali Gelar Turnamen Tenis Meja Smash On Drugs


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menggelar pertandingan Tenis Meja, Smash On Drugs. Menyambut pertama kalinya dirayakan Hari Ulang Tahun BNN RI, 22 Maret 2022 mendatang, sebanyak 194 atlet tenis meja berlaga pada gelaran Smash On Drugs.

Ajang Tenis Meja besutan BNN RI ini kerap mewarnai kegiatan BNN RI selama mengkampanyekan aksi War on Drugs. Sekretaris Utama BNN, Drs. I Wayan Sukawinaya, mengatakan ini menjadi ajang silaturahmi serta meningkatkan kebugaran masyarakat di lingkungan BNN RI dimasa pandemi covid-19.

“Aktifitas positif seperti ini mampu meningkatkan semangat dan kepercayaan diri kita dan semoga berdampak pada meningkatnya imun tubuh kita”, imbuh Sekretaris Utama BNN RI saat membuka pertandingan Smash On Drugs di hadapan Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose.

Dihari pertama turnamen Smash On Drugs, 26 atlet dari kalangan eksekutif BNN RI dipertandingkan. Seluruh pejabat tinggi BNN RI berlaga memeriahkan pertandingan yang akan selalu menjadi ajang Tenis Meja resmi gelaran BNN RI. Sementara pada kategori tunggal putra, sebanyak 40 atlet dan kategori tunggal putri, sebanyak 14 atlet, bertanding pada awal babak penyisihan ini.

Total atlet yang berlaga pada turnamen ini sebanyak 194 orang. Terdiri dari 12 atlet pada kategori Tunggal Putra Kelas A Eksekutif, 14 atlet pada kategori Tunggal Putra Kelas B Eksekutif, 104 atlet dari kalangan pegawai di lingkungan BNN RI, 32 atlet Ganda Putra Undangan, dan 32 atet Ganda Putri Undangan.

Sekretaris Utama BNN RI meminta kepada seluruh peserta turnamen untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Seluruh peserta dan tamu undangan diwajibkan mengikuti swab antigen sesaat sebelum memasuki area pertandingan.

Gelar Juara Tenis Meja Smash On Drugs akan diperebutkan hingga 19 Maret 2022 Mendatang. Atlet yang berhasil lolos ke bapak final akan dipertandingkan saat jelang perayaan Hari Ulang Tahun BNN RI ke 20 yang akan diselenggarakan di Balai Besar Rehabilitasi BNN RI, Lido, Bogor. (Arianto)

Share:

Satreskrim Polres Kukar Amankan Tersangka Penambang Pasir Putih Ilegal


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan dua tersangka penambang pasir putih ilegal. Keduanya yaitu SU (36) dan IJ (34) berhasil diringkus saat tengah melakukan aktivitas penambangan di RT 30, Dusun Karya Makmur, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Dedik Santoso mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya kegiatan tambang ilegal pasir pada Jumat (11/2/2022), sekira pukul 11.30 WITA. Tak menunggu waktu lama, anggota Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kutai Kartanegara langsung turun ke lapangan untuk memastikan aktivitas tersebut.


“Saat tim turun ke lapangan ngecek, bahwasanya benar adanya kegiatan tambang illegal pasir,” kata AKP Dedik Santoso saat pres rilis di Mapolres Kutai Kartanegara, pada hari Rabu (23/2/2022).

Lokasi penambangan ilegal tersebut masuk di kawasan kebun dengan luas lahan yang ditambang sekitar satu hektar dan jauh dari pemukiman masyarakat. Hasil pemeriksaan tersangka, mereka sudah menjalankan kegiatan ini selama dua bulan lebih.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Dedik Santoso saat pres rilis.
Dalam sehari, bisa mengangkut pasir putih sebanyak 25 truck dengan harga jualnya satu truck sekitar Rp 650 ribu. Mereka menjualnya bukan hanya di Kecamatan Loa Janan saja, namun sampai di Samarinda hingga di Balikpapan.



“Barang bukti yang kami amankan ada tiga dump truck yang bermuatan pasir. Tersangka yang kami proses adalah pemodalnya langsung,” jelasnya Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Dedik Santoso.

Keduanya dikenakan pasal 158 UU Pertambangan Minerba dan Batu Bara dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar. **

Wartawan : Imam Sudrajat
Share:

Polres Kukar Gelar Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1443 Hijriah Di Musholah As-Salam


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1443 H /2022 M di Musholah As-Salam, Rabu (23/2/2022).

Dalam peringatan tahun ini mengambil tema “Dengan hikmah Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW, kita tingkatkan keimanan dan kinerja guna mewujudkan Polri yang Presisi."

Wakapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Kompol Aldy Alfa Faroqi menyampaikan, bahwa tujuan peringatan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas keimanan dan meneladani perilaku Rosulullah nabi akhir zaman Muhammad SAW. Selain untuk ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada ALLAH SWT bagi para personel Polres Kutai Kartanegara.


“Peringatan ini merupakan momentum bersejarah bagi umat Islam saat terjadinya Isra’ Mi’raj perjalanan Nabi Muhammad SAW atas perintah ALLAH SWT, yang ditempuh dalam waktu semalam. Isra’ Mi’raj dilaksanakan Nabi Muhammad SAW pada Bulan Rajab, mari kita terus meningkatkan keimanan dan ketauladanan nabi Muhammad SAW,“ ajak Kompol Aldy.

Ditambahkan, kegiatan ini juga diperlukan bagi personel kepolisian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari sebagai anggota kepolisian.

“Sesuai dengan Tema Kegiatan Peringatan Isra’Miraj ini relevansinya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota Polri. Kita semua harus bisa berdisiplin dalam beribadah dan bekerja, artinya jangan cuma bekerja saja, namun tidak beribadah begitu sebaliknya, maka keduanya haruslah seimbang,” pungkasnya Kompol Aldy Alfa Faroqi. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat


Share:

Tim Audit Itwasda Polda Kaltim Kunjungi Polres Kutai Kartanegara


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Tahap I Tahun 2022 Aspek Perencanaan Dan Pengorganisasian mengunjungi Polres Kutai Kartanegara yang diterima oleh Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Aldi Alfa Faroqi,  Kamis (24/2/2022).

Kegiatan Tim Audit dipimpin oleh AKBP Yudhi Suhariyadi didampingi Kompol Agus Sugiharto dan  Kompol Gatot Supriyanto beserta anggotanya.

Sebelum acara dimulai, Waka Polres Kutai Kartanegara Kompol Aldi Alfa Faroqi telah memberikan sambutan sebagai bentuk penerimaan Tim Audit tresebut.


Dalam kesempatan itu, Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Aldi Alfa Faroqi mengucapkan selamat datang kepada Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalimantan Timur dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim tersebut di Polres Kutai Kartanegara.

“Kami sebelumnya menyampaikan permohonan maaf dikarenakan Bapak Kapolres tidak bisa menghadiri kegiatan ini dikarenakan kegiatan bertepatan dengan vicon bersama bapak Wakapolda Kaltim tentang percepatan vaksinasi,” ujarnya Kompol Aldi Alfa Faroqi.

Kompol Aldi juga melaporkan jumlah Polsek jajaran Polres Kutai Kartanegara keseluruhannya berjumlah 16 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara dan mohon bimbingan serta arahannya dalam aspek perencanaan dan pengorganisasian yang telah dikerjakan Polres Kutai Kartanegara sehingga dalan pelaksanaan kegiatan kedepan tidak terhambat.

Ketua Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim (Kalimantan Timur) AKBP Yudhi Suhariyadi dalam penjelasanya mengapa ada audit kinerja. AKBP Yudhi menjelaskan, bahwa dengan adanya data kelola yang baik sehingga dibuat struktur, dengan adanya struktur yang baik maka harus dikelola dengan baik.

“Sasaran audit ini adalah di bidang perencanaan selama tahun 2022 berkaitan dengan kesiapan masing-masing fungsi yang sudah rekan-rekan lakukan,” kata AKBP Yudhi.


AKBP Yudhi menambahkan, “pertanggungjawabkan keuangan agar betul-betul dilaksanakan dengan baik, dari segi perencanaannya, pengorganisasiannya maupun penyerapannya.”

Lanjut AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan, Bapak Kapolda Kaltim menitip pesan kepada kami selaku Itwasda berkaitan dengan perencanaan kesiapan Polres Kutai Kartanegara dalam menghadapi IKN, dimana IKN ini telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Selain itu Bapak Kapolda Kaltim juga ingin melihat kesiapan Polres Kutai Kartanegara dalam penanganan covid-19 yang selama ini telah berjalan dan juga yang berkaitan dengan kesiapan rekan-rekan dalam menghadapi mencana alam beserta dengan mitigasinya.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kapolsek jajaran, Kasium Polsek Jajaran dan Anggota Polsek Jajaran Polres Kutai Kartanegara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kapolsek Kembangan Bantu Korban Kebakaran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Peristiwa kebakaran pemukiman penduduk yang terjadi di Jalan Menara 2 No 62, Rt 04/05, Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis, 24 Februari 2022, sekira pukul 20.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, rumah yang dikontraki oleh tokoh masyarakat Bapak H Agam, terbakar habis.

Melihat kondisi tersebut, jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan kemanusiaan.

Kami dari jajaran Polsek Kembangan Jakarta Barat, memberikan bantuan untuk meringankan beban dari korban kebakaran.

"Bantuan yang diberikan berupa makanan siap saji seperti 10 karung beras ukuran 5 Kg dan 10 dust mie instan," tutur Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022). 


Hal ini sebagai bentuk kepedulian kami (polri) kepada masyarakat terlebih yang sedang tertimpa musibah seperti korban kebakaran. 

"Walaupun tidak terdapat korban jiwa, korban mengalami korban materi, seisi rumahnya habis di lalap si jago merah," kata Kompol Binsar.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran tersebut.

"Pihaknya menganalisa hasil awal dari kejadian kebakaran tersebut akibat adanya konsleting listrik," ucapnya Kompol Binsar.

Kompol Binsar berharap, dengan bantuan yang diberikan setidaknya dapat sedikit meringankan bebannya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat

Share:

Percepatan Vaksinasi, Gani Suwondo Lie Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Jakarta Utara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mengingat pandemi corona virus disease (Covid-19) masih terus merajalela khususnya di DKI Jakarta, terlebih pula dengan adanya virus corona varian baru (Omicron), Gani Suwondo Lie, Anggota DPRD DKI Jakarta kembali menggelar vaksinasi booster bersama Lenny Bahar, Ketua Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB), dan Darmadi Durianto, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di Sinar Suci Thay Phing Kung, Kompleks Duta Harapan Indah Blok ii No 35-37 Teluk Gong Jakarta Utara, Minggu (27/02).

"Ini merupakan kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat. Tujuannya untuk memudahkan warga mendapat vaksin utamanya bagi lansia," kata Gani Suwondo Lie, Anggota DPRD DKI Jakarta, Minggu (27/2/2022).

Ia mengharapkan peran aktif semua elemen masyarakat untuk masifkan sosialisasi vaksinasi ini.

"Karena vaksinasi saat ini merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan laju penularan. Harapannya angka kasus COVID-19 dapat ditekan," tandasnya.

Ia menambahkan, Hal ini dilakukan sebagai upaya kita agar pencapaian vaksinasi booster khususnya di Jakarta Utara dapat optimal.

"Tak berhenti sampai disitu, Dirinya juga meminta kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah di vaksin," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Lenny Bahar: Pentingnya Vaksinasi Ditengah Pandemi Covid 19


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB) Lenny Bahar menyampaikan, Pelaksanaan vaksinasi booster hari ini diadakan berkat kerjasama Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB), Yayasan Dana Paramita Majelis Tridharma Indonesia, Darmadi Durianto, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dan Gani Suwondo Lie, Anggota DPRD DKI Jakarta dalam rangka percepatan capaian vaksinasi Booster di Jakarta.

"Adapun, Pelaksanaan vaksinasi booster dilaksanakan selama 1 hari dimulai hari minggu 27 februari 2022 pukul 09.00 sd 13.00 WIB," kata Lenny di sela-sela kegiatan pelaksanaan vaksinasi kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka, Minggu (27/02).

Selain itu, ujar Lenny, vaksinasi booster di Tempat lbadah Sinar Suci Thay Phing Kung Kompleks Duta Harapan Indah Blok ii No 35 37 Teluk Gong Jakarta Utara pihaknya menyediakan 300 dosis vaksinasi.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya kita (YRKB) agar pencapaian vaksinasi booster khususnya di Jakarta Utara dapat optimal," kata Lenny.


Disisi lain, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar lokasi baik mengenai vaksinasi, dan pentingnya prokes ditengah pandemi Covid 19.

Dalam pelaksanaan vaksinasi ini kami bekerja sama dengan nakes dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan dan menyediakan vaksin booster.

Lebih jauh, Lenny menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Jakarta Utara yang belum mendapatkan vaksinasi untuk segera mendatangi lokasi gerai vaksinasi terdekat.

"Vaksinasi ini sangatlah penting untuk membentuk herd immunity bagi tubuh kita agar terhindar dari terpapar nya virus Covid-19," tutupnya. (Arianto)
Share:

Eddy Wijaya Ko: Tetap Jaga Prokes


Duta Nusantara Merdeka |   Jakarta
Yayasan Dana Paramita Majelis Tridharma Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB), Darmadi Durianto, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dan Gani Suwondo Lie, Anggota DPRD DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan vaksinasi booster di Tempat lbadah Sinar Suci Thay Phing Kung yang diketuai Bapak Soegiandi di Kompleks Duta Harapan Indah Blok ii No 35 37 Teluk Gong Jakarta Utara, Minggu (27/2).

"Kolaborasi Vaksinasi booster hari ini diprioritaskan untuk umat yang ada di Yayasan Tridharma Sinar Suci (Taokwan Thay Phing Kung) Komplek Duta Harapan Jakarta," kata Bapak Eddy Wijaya Ko, Ketua Umum Yayasan Dana Paramita Majelis Tridharma Indonesia di Jakarta, Minggu (27/02).

Menurut Bapak Eddy, Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memberikan kemudahan umat kita beserta lingkungan dimana kita berada untuk mendapatkan vaksin booster sesuai dengan anjuran pemerintah untuk mempercepat vaksinasi.

Adapun, Vaksinasi lengkap dua dosis menjadi salah satu upaya mencegah pasien untuk penderita gejala berat hingga risiko kematian akibat terinfeksi Covid-19. la meminta masyarakat melengkapi vaksinasi dan lakukan vaksinasi booster apabila sudah saatnya menerima vaksin ketiga.


Menurutnya, vaksinasi sebagai langkah untuk pencegahan terpapar dari varian baru Omicron. Dengan vaksinasi, kekebalan komunal akan meningkat sehingga tidak tertular Covid-19.

"Angka Covid-19 dalam beberapa
hari terakhir menaik karena adanya varian baru Omicron. Kita turut berpartisipasi dengan mempercepat vaksinasi di wilayah DKI Jakarta agar mencegah penularan tidak semakin meluas," ungkapnya. 

Adapun, Persyaratan sebagai berikut:
1. Usia 18 Tahun ke atas
2. Minimal 6 bulan setelah Vaksin Dosis 2
3. Membawa E-Tiket Vaksin ke-3 BOOSTER
4. Fotokopi KTP
5. Fotokopi Sertifikat Vaksin ke 2
6. Membawa alat tulis masing-masing

"Kami targetkan sebanyak 300 orang dapat divaksin, Vaksinasi Booster 300 dosis untuk Umum dalam kegiatan ini," kata Bapak Eddy.

Selain itu, vaksinasi booster untuk 18 Tahun ke atas hari ini guna memutus mata rantai Covid-19.

Dan yang paling penting, Kembali kami mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi karena vaksinasi telah terbukti mampu melindungi kita dari risiko gejala berat hingga kematian akibat terpapar Covid-19. Tidak ada lagi alasan kita untuk tidak mau divaksinasi melihat data-data yang ada.

"Vaksinasi ini sangatlah penting untuk membentuk herd immunity bagi tubuh kita agar terhindar dari terpapar nya virus Covid-19," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Perjalanan Rute Bogor – Subang, DAMRI Kerahkan Layanan Bisnis Untuk Pelanggan dan Barang


Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan transportasi di Jawa Barat, DAMRI hadir melayani rute Bogor – Subang menggunakan kelas Bisnis. Rute tersebut beroperasi melalui Tol dengan lintasan perjalanan dari Bubulak – Botani – Citereup – BTC Bekasi – Klari – Kalijati – Terminal Subang._

Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri menyampaikan bahwa Perusahaan terus melakukan akselerasi untuk mencapai target pengembangan konektivitas transportasi darat di Indonesia sebagai penghubung dan upaya untuk memacu pengembangan antarwilayah 

DAMRI, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menghadirkan mobilitas yang aman dan selamat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan bisnis maupun wisata.  Tujuannya adalah untuk dapat meningkatkan kembali kegiatan dan  perekonomian masyarakat , khususnya di Jawa Barat. “Kami sangat mengutamakan keamanan dan keselamatan yang menjadi tugas utama kami dalam menjalankan jasa pelyanan angkutan orang dan barang, dan kami akan konsisten untuk terus meningkatan pelayanan terhadap pelanggan,” lanjutnya.

Dalam hal peningkatan pelayanan, DAMRI hadir dengan mengoperasikan 2 unit bus besar yang beroperasi setiap hari dengan rute perjalanan dari Terminal Bubulak, Bogor, yaitu:
1. Bogor – Subang, dengan tarif Rp80.000,00
2. Bogor – Klari, dengan tarif Rp50.000,00
3. Klari – Subang, dengan tarif Rp50.000,00
Jadwal keberangkatan tersedia jam 07.00 dan 15.00 WIB

Sedangkan keberangkatan dari Terminal Tipe A, Subang, yaitu:
1. Subang – Klari, dengan tarif Rp50.000,00
2. Klari – Bogor, dengan tarif Rp50.000,00
3. Subang – Bogor, dengan tarif Rp80.000,00
Jadwal keberangkatan tersedia jam 07.00 dan 15.00 WIB

Pemesanan tiket dapat dilakukan secara online melalui aplikasi DAMRI Apps yang dilengkapi dengan berbagai pilihan pembayaran non-tunai untuk memudahkan pelanggan. Pemesanan dapat dilakukan selambatnya 3 jam sebelum waktu keberangkatan yang tertera di tiket elektronik.

Perjalanan DAMRI Bogor - Subang dengan jarak sekitar 160 KM akan ditempuh selama kurang lebih 2 jam menggunakan armada bus merek Mercedes-Benz dengan layanan bisnis AC.
 
Bogor-Subang yang keduanya berada di wilayah Jawa Barat merupakan kota dengan pendatang terbesar di Indonesia, terutama dari wilayah metropolitan Jakarta. Memiliki jumlah penduduk lebih dari 48 juta jiwa, membuat DAMRI menjadikan kedua kota ini sebagai pangsa pasar yang potensial.

Siti Inda menambahkan bahwa selain melayani angkutan pelanggan, DAMRI Bogor-Subang juga menyediakan angkutan paket atau bagasi yang dapat dimanfaatkan pelanggan untuk mengirim barang melalui layanan tersebut. Bagi pelanggan yang ingin mengirim barang dari Bogor menuju Subang dapat langsung mendatangi Botani Square, di Bogor. Tarif yang dikenakan sama dengan harga tarif penumpang. 

“Animo pengguna jasa layanan tersebut terbilang cukup ramai dan banyak didominasi oleh pekerja yang melakukan perjalanan pergi dan pulang kantor. Kami optimis dengan dibukanya layanan tersebut dapat turut mendukung percepatan laju iklim bisnis dan potensi ekonomi di kedua wilayah.” tegasnya. (Lak/Tha)
Share:

Ditjen Dukcapil Kemendagri Rilis Data Kependudukan Semester II Tahun 2021


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis Data Kependudukan Semester II Tahun 2021. Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, Kemendagri memang aktif merilis data agregat kependudukan per semester. 

“Hal ini untuk menunjukkan kepada publik betapa dinamisnya fenomena kependudukan Indonesia,” ujarnya, Rabu (23/02/2022).

Secara total, lanjut Zudan, jumlah penduduk Indonesia pada 2021 mencapai 273.879.750 jiwa. Ada kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa dibanding tahun sebelumnya. Dari total 273 jutaan penduduk tersebut, 138.303.472 jiwa adalah laki-laki (50.5%), sedangkan 135.576.278 jiwa lainnya perempuan (49.5%). Sementara database mencatat adanya pelaporan kelahiran penduduk sebanyak 691.259 jiwa, dan kematian penduduk 1.580.865 jiwa.

Dari rilis juga menunjukkan, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak pada tahun 2021, yaitu 48.220.094 jiwa. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu sebanyak 698.003 jiwa.

Di tingkat pemerintah kabupaten/kota menunjukkan Kabupaten Bogor merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 5.327.131 jiwa. Sedangkan kabupaten yang jumlah penduduknya tersedikit, disandang oleh Kabupaten Supiori (Papua) dengan jumlah penduduk hanya 24.855 jiwa.

“Selain itu, database kami juga mencatat ada sebanyak 6.577.916 kejadian pindah-datang penduduk yang terjadi secara nasional, baik itu antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, maupun beda provinsi,” tuturnya. (Lak/Ant)
Share:

Juaini Yusuf Terpilih Sebagai Ketum FLO Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris Ucapkan Selamat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DKI Jakarta menggelar Kegiatan Rapat Pleno yang dihadiri para pengurus dan perwakilan ormas se-DKI Jakarta di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Jum'at (25/02). Agenda utama yang diusung dalam rapat pleno tersebut adalah pergantian kepengurusan jabatan Ketua Umum FLO Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2022-2027.

Berdasarkan hasil rapat pleno yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat maka ditetapkan Juaini Yusuf yang sebelumnya menjadi Sekretaris Jenderal FLO Provinsi DKI Jakarta kini menjabat sebagai Ketua Umum FLO Provinsi DKI Jakarta menggantikan KH. Zaini Achmad yang telah meninggal dunia. Dalam rapat pleno itu juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hj. Neneng Hasanah.

Terpilihnya Juaini Yusuf pada jabatan barunya itu disambut antusias oleh Pengurus dan Anggota FLO Provinsi DKI Jakarta serta para Pimpinan Ormas di DKI Jakarta. "Terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada saya untuk menjadi Ketua Umum FLO Provinsi DKI Jakarta. Semoga kedepannya, kita dapat terus kompak dan mengawal pembangunan di wilayah DKI Jakarta," ungkap Juaini yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.
.
Dengan adanya kebersamaan dari semua ormas se-DKI Jakarta, ia berharap kegiatan pembangunan bisa terlaksana secara kondusif dan berjalan sesuai program yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajaran Forkopimda. "Semoga FLO dapat bermanfaat untuk masyarakat DKI Jakarta dan tidak ada lagi benturan-benturan di antara ormas karena semua itu pasti bisa diselesaikan dengan baik," tutur Juaini Yusuf.

Ia juga mengimbau kepada perwakilan ormas se-DKI Jakarta agar menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak. "Selama ini, FLO sudah dikenal sehingga harus tetap berbuat yang terbaik dan ikut menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi. Kita akan lanjutkan tugas-tugas ini dan membantu setiap kegiatan yang ada di DKI Jakarta," tutupnya.

Disaat yang sama, Fahira Idris Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengucapkan Selamat & Sukses atas terpilihnya sahabat saya Bapak Juaini Yusuf yang melanjutkan Perjuangan kedepan sebagai Ketua Umum Forum Lintas Ormas ( FLO ) Provinsi DKI Jakarta, Alhamdulillah, sebagai Perwakilan Ormas Bang Japar tadi disampaikan dukungan langsung dihadapan Forum Rapat Pleno FLO Provinsi DKI Jakarta. 

"Kedepan, kami siap Kolaborasi dan mengawal seluruh kegiatan FLO Provinsi DKI Jakarta yang banyak kegiatan sosialnya. Kita juga terus bersama-sama Ormas lainnya, menjalin sinergis dan kamtibmas untuk wilayah masing-masing kedepannya," ujar Fahira Idris dalam keterangannya.

Sementara itu, Anies Baswedan Gubernur Provinsi DKI Jakarta terlihat mendoakan dan mendukung Kegiatan FLO Provinsi DKI Jakarta yang mengirimkan doa dalam bentuk bunga papan yang terlihat dilokasi Acara Rapat Pleno FLO Provinsi DKI Jakarta.

"Selamat & Sukses atas terselenggaranya Rapat Pleno Forum Lintas Ormas ( FLO ) Provinsi DKI Jakarta tertanda Anies Baswedan Gubernur Provinsi DKI Jakarta". (Arianto)

Share:

Momentum Hari Peduli Sampah Nasional, Nestlé Ajak Masyarakat untuk Peduli terhadap Lingkungan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sejalan dengan komitmen akan keberlanjutan lingkungan, Nestlé Indonesia menjadikan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai momentum untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap penanganan dan pengelolaan sampah. Guna melindungi, memperbaharui, dan memperbaiki lingkungan, Nestlé Indonesia telah melakukan berbagai upaya keberlanjutan pada rantai sistem pangan dari mitra pemasok, operasional hingga inovasi kemasan dalam rangka mendukung penanganan sampah. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah konkret Nestlé dalam mendukung tantangan penanganan sampah yang masih harus menjadi perhatian semua pihak. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai penghasil sampah terbesar di dunia dengan memproduksi 67,8 ton sampah setiap tahunnya.

“Sejalan dengan ambisi Nestlé untuk menjadikan 100% kemasan kami dapat didaur ulang atau digunakan kembali pada 2025 serta mengurangi ⅓ penggunaan plastik baru, kami telah mengambil inisiatif untuk mengembangkan kemasan inovatif yang bisa didaur ulang dengan mengurangi material plastik untuk produk makanan dan minuman kami, seperti DANCOW, MILO, NESCAFÉ, dan KOKO KRUNCH. Kami sadar bahwa selain menggunakan kemasan yang bisa didaur ulang, kami juga harus mendukung dan meningkatkan upaya penanganan sampah untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan. Maka dari itu, Nestlé juga terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan sistem penanganan sampah guna membuat masa depan yang bebas dari sampah,” ujar Prawitya Soemadijo, Head of Sustainability PT Nestlé Indonesia dalam keterangan pers, Sabtu (26/02).

Melalui komitmen dan ambisi tersebut, Nestlé Indonesia melakukan pendekatan melalui tiga pilar Sustainable Packaging, di antaranya:

1. Pengembangan kemasan inovatif (Develop new packaging)

Nestlé senantiasa mengembangkan inovasi kemasan dengan mengurangi material plastik agar lebih mudah untuk didaur ulang. Sejak 2020, seluruh kemasan siap konsumsi Nestlé telah menggunakan 100% sedotan kertas. Nestlé juga menggunakan mangkuk kertas untuk kemasan produk sereal siap konsumsi dan menggunakan 100% paper cup yang dapat didaur ulang pada proses sampling. Selain itu, Nestlé telah mulai mengurangi penggunaan kemasan multilayer dan menggantinya dengan mono-material sehingga mudah didaur ulang. Pada 2021, kami bekerja sama dengan Siklus untuk melakukan studi guna melihat dampak lingkungan serta penerimaan konsumen terhadap produk dalam kemasan isi ulang.

2. Dukungan bagi masa depan bebas sampah (​​Supporting a waste-free future)

Dukungan Nestlé terhadap masa depan bebas sampah ditunjukkan melalui berbagai kegiatan maupun kerja sama dengan pemerintah, NGO (non-governmental organization) serta komunitas. Project STOP, merupakan salah satu proyek multi-stakeholder di mana Nestlé turut berkontribusi meresmikan dua fasilitas TPST3R (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle). Kedua fasilitas tersebut, akan mengumpulkan semua sampah termasuk 1.500 ton sampah plastik pada saat beroperasi penuh pada 2022. Dengan adanya kolaborasi bersama masyarakat dan pemerintah lokal, Nestlé berhasil membangun dan mengelola 10 TPS3R di Karawang, dan pengembangan 10 fasilitas TPS3R tersebut dapat melayani hingga 3.000 rumah tangga. Nestlé juga telah membangun rumah pemulihan material (RPM) serta lima bank sampah di Kebagusan, Jakarta Selatan. Pada 2020, PRAISE, asosiasi yang diinisiasi oleh Nestlé, Coca-cola, Danone, Indofood, Tetra Pak dan Unilever, meluncurkan IPRO (Indonesia Packaging Recovery Organization) untuk mendukung percepatan penerapan circular economy di Indonesia. 

3. ​​Mempromosikan kebiasaan bijak kelola sampah (Promoting waste-wisely habit)

Nestlé percaya bahwa dibutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh pihak untuk melakukan perubahan dalam manajemen sampah. Peran individu dalam pengelolaan sampah juga merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Melalui kegiatan employee volunteering seperti beach clean up day dan program pemilahan sampah di rumah serta penyediaan tempat pilah sampah di setiap wilayah operasionalnya, Nestlé mengajak setiap karyawannya untuk dapat menumbuhkan kesadaran bijak kelola sampah. Selain itu, Nestlé melakukan webinar secara berkala untuk mengedukasi karyawan tentang cara memilah sampah. Kami juga menganjurkan penggunaan kantong maupun wadah ramah lingkungan pada wilayah operasional kami. 

“Kami merasa senang dan tentu bangga menjadi bagian dari solusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam terciptanya masa depan bebas sampah. Kami berharap, serangkaian inisiatif dan kegiatan Nestlé, baik yang telah dilakukan maupun yang masih berjalan, dalam mendukung peningkatan manajemen tata kelola sampah bisa meningkatkan motivasi berbagai pihak agar semakin peduli terhadap lingkungan. Nestlé sebagai salah satu perusahaan makanan dan minuman tidak dapat bergerak sendiri untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk itu, kami percaya bahwa dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama dengan mitra dan seluruh masyarakat untuk mengatasi tantangan global dalam hal manajemen sampah,” tutup Prawitya. (Lak/Tha)
Share:

Alex Tumondo: Vaksinasi Dosis ke-3 untuk Dukung Program Pemerintah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lonjakan kasus Covid-19 pada masa penyebaran varian omikron tengah dialami sejumlah daerah. Sementara itu, DKI Jakarta yang sebelumnya menjadi episentrun penyebaran Covid-19 mulai mengalami penurunan kasus harian. Disisi lain, Program Vaksinasi Booster sangat penting diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian barunya. 

"Adapun, sasaran Vaksinasi Booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun keatas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik vaksin dan minimal 6 bulan setelah vaksin dosis kedua," kata Alex Tumondo, Ketua Umum Yayasan Etika Moral Indonesia (YEMI) kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di sela-sela kegiatan vaksinasi booster kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di Jakarta, Sabtu (26/02).

Selain itu, kata Alex, kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi dosis ke-3 Booster yang bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan, terlebih adanya virus corona varian baru seperti Omicron yang sudah mewabah di beberapa wilayah di Indonesia.

Masih kata Alex, vaksinasi sebagai langkah untuk pencegahan terpapar dari varian baru Omicron. "Dengan vaksinasi, kekebalan komunal akan meningkat sehingga tidak tertular Covid-19," ucapnya.

"Terlebih, Angka Covid-19 dalam beberapa hari terakhir menaik karena adanya varian baru Omicron. Kita turut berpartisipasi dengan menggelar vaksinasi booster di wilayah Muara Karang Jakarta agar mencegah penularan tidak semakin meluas," ungkapnya. 

Tak cuma itu, Alex yakin vaksinasi dosis ketiga ini dapat mencegah penularan semakin meluas seraya mengingatkan penerapan
protokol kesehatan yang ketat.

Dari pantauan media Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di lokasi, peserta vaksinasi booster berasal dari berbagai kalangan dan etnis. Umumnya mereka tinggal di sekitar Muara Karang.

Selanjutnya juga disampaikan, Target utama vaksinasi booster adalah warga sekitar Muara Karang demi untuk menghindari kerumunan, karena antusias warga yang mendaftar sangat besar.

Menurut Ketum YEMI, Vaksinasi Booster ini diadakan selama 2 hari dari Sabtu dan Minggu (26 - 27 Pebruari 2022) dengan Target 500 orang.

Lebih jauh, Alex mengatakan, alasan utamanya melakukan kegiatan vaksinasi booster adalah karena antusiasme warga sekitar Muara Karang untuk vaksinasi.

"Mudah -mudahan dengan vaksinasi dosis ke-3, membuat resiko kematian terhadap yang rentan, kepada lansia dan resiko kormobid dapat diminimalisir," tutupnya. (Arianto)
Share:

Tragedi Kepsek SMAN 3 Poso: Suratan Nasib dan Harga Kopi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 (SMAN 3) Poso, Sulawesi Tengah, Drs. Suhariono (57), saat ini tengah mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Poso, sejak 6 September 2021. Ia divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dan diganjar hukuman kurungan 4 tahun subsider 200 juta rupiah, yang jika tidak sanggup dibayar harus diganti dengan 6 bulan penjara [1]. Walaupun majelis hakim PN Tipikor Palu tidak menemukan bukti kuat untuk menghukum Suhariono sehingga memutus terdakwa bebas murni, namun di tingkat kasasi, majelis hakim (tidak) agung justru mengabulkan permohonan kasasi JPU dari Kejari Poso yang meminta Suhariono dipenjarakan. Mirisnya lagi, hingga tulisan ini naik tayang, minuta putusan kasasi MA belum dibuat dan diserahkan kepada Suhariono, yang oleh karena itu belum dapat melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali [2].

Kepala SMAN 3 Poso yang malang itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi melakukan pungutan dan penggunaan uang komite sekolah. Terkait dengan dakwaan ini, perlu kita ketahui unsur tindak (delik) pidana korupsi yang tidak terlepas dari unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK).

Pasal 2 UU No. 31 tahun 1999 berbunyi: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.” [3]

Dan, Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 menetapkan bahwa: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit lima puluh juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.”

Berdasarkan kedua pasal UU PTPK tersebut, maka dapat kita urai unsur-unsur delik korupsi yang terdapat di dalamnya, sebagai berikut:
1. Setiap orang;
2. Menggunakan kewenangan, jabatan, kesempatan, dan sarana secara melawan hukum;
3. Menguntungkan dan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi; dan
4. Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Dalam proses persidangan, keempat unsur inilah yang harus menjadi pedoman bagi setiap pihak terkait, yakni jaksa, pengacara, dan hakim, ketika membedah persoalan untuk kemudian hakim mengambil keputusan. Selama persidangan keempat unsur ini harus dibuktikan kebenaran faktualnya melalui pemeriksaan alat-alat bukti yang sah, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Untuk mendukung kebenaran dan keabsahan alat-alat bukti itu umumnya harus disertai barang bukti yang digunakan dalam melakukan tindak pidana [4].

Ini berarti bahwa dalam pengambilan keputusan, hakim tidak dibenarkan membuat keputusan berdasarkan opini, asumsi, perkiraan, prediksi, ramalan, dan/atau rekaan-rekaan. Bahkan, hakim diberi kebebasan seluas-luasnya untuk menolak alat dan barang bukti serta argumentasi yang meragukan bagi hakim yang menyidangkan perkara. Artinya, hakim wajib mengambil keputusan berdasarkan alat-alat bukti yang sah disertai barang bukti pendukung yang benar dan faktual dan tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 183 KUHAP yang menyatakan bahwa: “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya” [5].

Pada kasus vonis putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap Kepsek Suhariono, dari keempat unsur delik pidana korupsi yang disangkakan kepadanya, hanya poin nomor 1 yang terpenuhi. Lainnya tidak. Unsur setiap orang terpenuhi, yakni seorang individu bernama Suhariono.

Point kedua ‘unsur menggunakan kewenangan, jabatan, kesempatan, dan sarana secara melawan hukum’ tidak terpenuhi. Sebagai kepala sekolah, Suhariono melakukan pengumpulan dana komite sekolah dan menggunakannya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tengah Nomor 10 tahun 2017 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa. Lagi, Suhariono hanya melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan secara estafet dari kepala sekolah sebelumnya. Plus, dia hanya menjalankan kebijakan dan keputusan dari Komite Sekolah SMAN 3 Poso yang adalah para orang tua wali murid.

Poin ketiga ‘unsur menguntungkan dan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi’ juga tidak terpenuhi, kecuali jika dipelintir sekehendak hati. Kepsek itu tidak diuntungkan dan jadi kaya karena penggunaan uang komite sekolah. Dana tersebut digunakan untuk kemajuan sekolah, baik fisik bangunan maupun halaman sekolah, kegiatan ekstra kurikuler dan penambahan (les) belajar para siswa yang dibimbing guru-gurunya. Sebagian uang komite diperuntukan sebagai honor guru-guru yang membimbing siswa-siswa tersebut, dan ini atas persetujuan pengurus komite sekolah. Guru-guru juga tidak diuntungkan dan jadi kaya karena uang komite sekolah.

Korporasi (baca: sekolah) menjadi lebih bagus, lebih maju, lebih indah, lebih aman, lebih nyaman, lebih segar, lebih bergairah, dan lebih menjanjikan dari sisi lulusan SMAN 3 Poso yang berkualitas. Jika kondisi sekolah yang menjadi lebih baik itu dipelintir dan dikategorikan 'memperkaya korporasi', yaa suka-suka kalianlah. Akal waras angkat bendera putih!

Poin keempat, yakni ‘merugikan keuangan negara atau perekonomian negara’ tidak terpenuhi dengan sangat telak. Tidak satu sen pun uang negara, baik dari dana APBN/APBD (entah dalam bentuk dana BOS, dana rutin sekolah, gaji guru, karyawan, dan sebagainya) yang terpakai dan/atau terkorupsi oleh Kepsek Suhariono. Seluruh dana yang dipersoalkan JPU dalam mendakwa Kepsek ini sebagai koruptor adalah dana komite sekolah.

Uang komite sekolah tidak masuk kategori uang negara. Uang itu adalah dana yang dihimpun dari orang tua/wali siswa. Diputuskan besaran dan penggunaannya oleh pengurus komite sekolah melalui rapat orang tua/wali murid atau pengurus komite sekolah. Apakah pemungutan dan penggunaan dana komite sekolah itu merugikan perekonomian nasional? Jika hal itu dianggap merugikan atau mengganggu perekonomian nasional, sekali lagi suka-suka kalianlah, akal waras angkat bendera putih. Menyerah ‘Ndan!

PN Tipikor Palu membebaskan Suhariono dari tuduhan JPU. Para Hakim Tipikor di PN Palu itu telah bekerja dengan benar dan tidak hanya sesuai aturan hukum positif dan logis, tapi juga mereka menggunakan akal sehat dan hati nurani yang luhur berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan berdasarkan keuangan yang maha besar. Salut dan hormat kepada para hakim yang mulia di PN Palu, semoga tetap istiqomah dalam membuat keputusan hukum bagi warga pendamba keadilan di manapun bertugas.

Perlu juga diketahui bahwa semua SMA, SMK, dan SLB di Sulawesi Tengah, termasuk di Kabupaten Poso, melakukan hal yang sama, memungut dan menggunakan dana komite sekolah dengan berpedoman kepada Pergub Sulteng No. 10 tahun 2017 itu. Mengapa hanya Suhariono seorang yang dikasuskan dan divonis penjara? Bahkan, kepsek yang menjabat sebelum Pak Suhariono juga tidak diproses dan dihukum. Ada apa ini Pak Hakim yang (tidak) Agung?

Lebih ironisnya, Suhariono divonis 4,5 tahun? Ini merupakan vonis bagi seorang guru yang na’unzubillah luar biasa mengagumkan. Sebuah vonis yang jauh lebih hebat daripada hukuman bagi para koruptor kakap penilap uang APBN/APBD miliaran yang umumnya divonis ringan, dan mendapatkan bonus korting masa hukuman [6].

Sebagai kesimpulan tulisan ini, kita berbaik sangka saja. Mungkin para hakim (tidak) agung yang memeriksa kasus ini kurang ngopi sehingga matanya rabun dan tidak bisa membaca perkara dengan benar. Jika itu yang terjadi, berarti sudah suratan nasib bagi Pak Suhariono untuk masuk prodeo. Bukan karena kesalahannya, tetapi karena harga kopi terlalu mahal. Korban dugaan kriminalisasi Mahkamah Agung itu terlalu lemah untuk sekedar dapat menyediakan kopi manis bagi para pemangku kepentingan hukum di negeri antah-berantah ini [7]. (Arianto)

Penulis: _ Wilson Lalengke_

*Catatan:*

[1] Miris..!! Seorang Kepala Sekolah di Poso Mengalami Kriminalisasi; https://www.youtube.com/watch?v=_rnhiO60q5A

[2] Alumni Lemhannas: Tidak Hanya Lelet, Mahkamah Agung Terindikasi Melanggar HAM; https://pewarta-indonesia.com/2022/01/alumni-lemhannas-tidak-hanya-lelet-mahkamah-agung-terindikasi-melanggar-ham/

[3] Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45350/uu-no-31-tahun-1999

[4] Alat Bukti dan Barang Bukti; https://www.hukumonline.com/klinik/a/apa-perbedaan-alat-bukti-dengan-barang-bukti--lt4e8ec99e4d2ae

[5] Hukum Acara Pidana: Perbedaan Alat Bukti dan Barang Bukti; https://heylawedu.id/blog/hukum-acara-pidana-perbedaan-alat-bukti-dan-barang-bukti

[6] Vonis Hukuman Djoko Tjandra Dipangkas, Ini Deretan Koruptor yang Terima Korting; https://nasional.tempo.co/read/1489003/vonis-hukuman-djoko-tjandra-dipangkas-ini-deretan-koruptor-yang-terima-korting

[7] Kronologi OTT KPK ke Hakim-Panitera Pengganti PN Surabaya; https://news.detik.com/berita/d-5907664/kronologi-ott-kpk-ke-hakim-panitera-pengganti-pn-surabaya


Share:

Pangkalan TNI AL Sabang Terus Gencarkan Vaksinasi Maritim, Kini Giliran Prajurit Remaja Mendapatkan Vaksinasi Booster


Duta Nusantara Merdeka | Sabang
Guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19, Tim Tenaga Kesehatan Rumkital J. Lilipory Sabang terus gencar melaksanakan vaksinasi maritim di wilayah Kota Sabang, kali ini giliran Prajurit Remaja Lanal Sabang yang mendapatkan vaksin ketiga (Booster), bertempat di Rumkital J. Lilipory Sabang, Jalan Teuku Cik Ditiro, Gampoeng Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Jumat (25/02/2022).

Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi ini menindaklanjuti perintah Panglima TNI kepada Satkowil Jajaran TNI agar melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing secara serentak selama lima hari mulai tanggal 24 sampai dengan 28 Februari 2022. Hal ini selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yakni jadilah contoh dan teladan dalam mendukung upaya percepatan penanganan wabah Covid-19, serta cepat beradaptasi diri terhadap tatanan kehidupan normal baru di lingkungan TNI AL.

"Lanal Sabang akan terus melaksanakan layanan vaksinasi baik di Rumkital J. Lilipory Sabang maupun secara mobile untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi baik vaksin pertama, kedua, dan ketiga agar dapat meningkatkan kekebalan tubuh (herd immunity)," ujar Danlanal Sabang.

Sementara itu, Karumkital J. Lilipory Sabang Mayor Laut (K) dr. Sofyan Ali Basit, Sp.BA., menyampaikan bahwa vaksinasi kali ini menyasar Prajurit Remaja Lanal Sabang sebanyak 21 orang dengan menggunakan Vaksin Pfizer, dengan melibatkan  dua orang dokter yakni dr. Gilang Rara Amrullah dan dr. Novita Ulfa, serta dibantu oleh 4 tenaga kesehatan dari Rumkital J. Lilipory Sabang. (Arianto)
Share:

Kenali, Ini Protokol Kesehatan bagi Peserta G20 : Taati Sistem Bubble


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) kepala negara dan pemerintahan G20 ke-17 akan berlangsung pada 15-16 November 2022 di Bali. KTT ini akan menjadi puncak dari proses G20 dan kerja intensif yang dilakukan dalam pertemuan tingkat menteri, kelompok kerja, dan kelompok keterlibatan sepanjang tahun.

G20 adalah platform multilateral strategis yang menghubungkan negara-negara maju dan berkembang utama di dunia. G20 memiliki peran strategis dalam mengamankan pertumbuhan dan kemakmuran ekonomi global di masa depan. Bersama-sama, anggota G20 mewakili lebih dari 80 persen PDB dunia, 75 persen perdagangan internasional, dan 60 persen populasi dunia.

Anggota G20 adalah Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Spanyol juga diundang sebagai tamu tetap.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan perhelatan ini dilaksanakan di masa pandemi COVID-19, maka semua peserta diwajibkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. 

“Indonesia sebagai tuan rumah memberlakukan protokol kesehatan ketat yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh peserta pertemuan G20 sejak dari negara asal hingga kembali ke negara asal,” katanya di Jakarta, Jumat (25/2).

Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan COVID-19 telah membuat protokol kesehatan melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G20 di Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.

Sistem bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok bubble yang berbeda. Hal ini dilakukan dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum.

Pemisahan ini disertai dengan pembatasan interaksi hanya dengan kepada orang di dalam satu kelompok bubble yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19.

Kelompok bubble mencakup kelompok bubble 1 yang terdiri atas delegasi dan rombongan, serta VVIP, kelompok bubble 2 terdiri dari peserta dan jurnalis, kelompok bubble 3 terdiri atas petugas atau panitia event, dan kelompok bubble 4 terdiri atas tenaga pendukung.

Kawasan bubble pertemuan G20 di Indonesia adalah kawasan yang terdiri atas hotel, venue, dan fasilitas pendukung lainnya pada setiap event dalam rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia. 

Pada saat kedatangan peserta di pintu masuk perjalanan luar negeri seluruh peserta wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap minimalnya 14 hari sebelum keberangkatan. 

Sertifikat tersebut tertulis dalam bahasa Inggris selain dari bahasa negara wilayah asal kedatangan. Selain itu, sertifikat vaksin juga harus terverifikasi di website Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau e-HAC Internasional Indonesia.

Selanjutnya peserta menunjukkan hasil negatif melalui pemeriksaan PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan. Hasil PCR negatif tersebut dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia. 

Selanjutnya, peserta menunjukkan bukti dokumen resmi keterlibatan dalam rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia. 

Bagi peserta warga negara asing (WNA) selain visa, wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai USD 25.000 yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-9 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.

Peserta harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan PCR pada saat kedatangan di pintu masuk perjalanan luar negeri. Jika hasil pemeriksaan hasilnya negatif maka peserta bisa melanjutkan prosedur yang ditetapkan hingga penjemputan dan pengantaran ke lokasi tujuan sesuai dengan kelompok bubble nya. 

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan dilakukan isolasi atau perawatan di tempat akomodasi isolasi yang terpisah dari kawasan bubble dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI. 

Selain itu, bagi peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala sedang atau berat dilakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit rujukan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI. 

Selanjutnya, ketika peserta berada di kawasan sistem bubble, seluruh peserta wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi lengkap. Tak cuma itu, peserta hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang yang berada dalam satu kelompok bubble.

Peserta harus melakukan pemeriksaan antigen sebelum memasuki venue pertemuan G20 dengan hasil negatif. Tak hanya itu, peserta juga harus menjalani pemeriksaan tes antigen secara rutin setiap hari atau tes PCR maksimal setiap 3 hari sekali dan menunjukkan hasil negatif selama berada dalam kawasan sistem bubble. 

“Peserta harus melakukan pengecekan kesehatan secara rutin setiap hari untuk mengamati timbulnya gejala yang berkaitan dengan COVID-19,” ucap dr. Nadia.

Bagi peserta yang mengalami gejala yang berkaitan dengan COVID-19 untuk segera melaporkan ke petugas kesehatan agar dilakukan pemeriksaan.

Pada saat kepulangan setelah berakhirnya pertemuan G20, peserta harus melakukan swab PCR 1x24 jam sebelum penerbangan. (Lak/Tha)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini