Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Capt. Marcellus Hakeng: Kreasi Solutif PLN dalam Menyiasati Letak Geografis Indonesia yang Patut Diapreasiasi


 Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Langkah PT PLN (Persero) melalui anak perusahaannya PT Indonesia Power untuk memenuhi kebutuhan energi ke seluruh pelosok negeri, dengan meluncurkan Barge Mounted Power Plant Nusantara 1 (BMPP Nusantara 1) atau kapal pembangkit listrik pada Jumat, 28 Januari 2022 ke wilayah Kepulauan Ambon. Maluku patut mendapat apresiasi. 


Keberadaan Kapal BMPP Nusantara 1 ini menurut Pengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, SSiT., M.Mar dalam keterangan persnya, Selasa (8/2/2022) merupakan sebuah langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini PT. PLN (Persero) guna menyiasati kondisi lapangan yang mereka hadapi dan coba selesaikan selama bertahun-tahun, yaitu terkait kondisi geografis Indonesia yang memiliki 17.499 pulau dan menyebabkan wilayah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) seringkali mengalami kendala kelistrikan yang sulit dicari alternatif penyelesaiannya.


Apalagi kata Capt. Marcellus Hakeng yang mengutip penjelasan dari Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo bahwa dengan masuknya BMPP Nusantara 1 maka sistem kelistrikan di wilayah Ambon akan semakin solid karena sepenuhnya akan dikelola oleh PLN Group.


BMPP Nusantara 1 memiliki panjang barge 72 m dan lebar 27 m, BMPP dapat menyupplai listrik sebesar 60 MW.  Dimensi barge yang compact dan sarat air rendah, dapat dioperasikan di perairan dangkal dan daerah terpencil, bersifat mobile, sehingga dapat menjadi solusi elektrifikasi saat terjadi bencana alam. Ke depan BMPP diharapkan dapat memenuhi kebutuhan atau menggantikan pembangkit listrik terapung di beberapa wilayah kepulauan di Indonesia. 


"Sinergi BUMN, PLN melalui IP yang memberi kepercayaan PT PAL untuk membangun 3 kapal BMPP memiliki arti penting bagi industri perkapalan nasional kita. Dimana untuk kapal sejenis yang secara geografis sangat dibutuhkan oleh Indonesia, tidak perlu lagi bergantung pada negara lain dalam pembuatannya. Ini juga secara tidak langsung menunjukkan bahwa secara teknologi, sebagai negara Maritim, industri maritim kita patut diperhitungkan serta dapat dipercaya," kata Capt. Marcellus Hakeng. 


Perlu diingatkan bahwa industri galangan kapal di dalam negeri itu berfungsi sangat penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. "Industri sektor maritim ini untuk Indonesia, tidak hanya berfungsi menopang kegiatan ekonomi, namun dapat lebih dari itu, yakni sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara. Bahkan, sektor ini juga mempunyai peran penting untuk menyatukan seluruh wilayah yang tersebar di Indonesia," tegas Capt. Marcellus Hakeng yang juga salah satu pendiri dan pengurus di  Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI).


Momen ini dapat dijadikan sebagai sebuah peluang potensial untuk meningkatkan kemampuan khususnya untuk pembangunan armada baru kapal-kapal di Indonesia, sambung Capt. Marcellus Hakeng.


"Diharapkan juga dengan berjalannya proyek-proyek pembuatan kapal baru, bisa menjadi penyerap tenaga kerja baik di perusahaan industri galangan kapal maupun untuk tenaga pelautnya. Dan, yang tidak kalah penting juga adalah terjadinya penambahan skill dalam penguasaan teknologi terkait,” ujar Capt. Marcellus Hakeng.


Hal lain yang patut diapresiasi pula menurut Capt. Marcellus Hakeng adalah perhatian Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dengan menempatkan anggaran dana yang memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan kapal-kapal milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak-anak usahanya. Hal itu guna  memenuhi kebutuhan alat transportasi laut di dalam negeri. 


“Jadi saya melihatnya pengembangan industri galangan kapal nasional ini dapat dikatakan seiring dengan keinginan dari pemerintah dalam usaha  mewujudkan tol laut. Dimana diharapkan terjadi kelancaran pergerakan logistik yang lebih efisien dengan terjaminnya pasokan listrik di wilayah 3T dan melalui penambahan kapal-kapal berbendera Indonesia tersebut," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Partai Ummat Kota Medan Gelar Jalan Sehat Bersama Masyarakat Di Helvetia


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Dewan Pengurus Daerah Partai Ummat Kota Medan mengadakan gerak jalan sehat bersama Warga Kota Medan di Lapangan Kecamatan Medan Helvetia Medan,Sumatera Utara.

Kegiatan Gerak jalan sehat dilepas Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada, SP, di wakili Oleh Sekretaris Alfikri Matondang SP didampingi Buya Syamsir Alam Lubis MM, MPPD dan Pengurus Harian lainnya.

“Pada masa Pandemi seperti sekarang ini, kita harus menjalani kehidupan dengan menjaga kesehatan agar tubuh kita selalu sehat dan kuat sehingga tidak mudah untuk tertular oleh segala macam Virus, Bakteri atau penyakit apapun, “ kata Fikri pada kata sambutannya setelah melepas gerak jalan sehat.


Dia menambahkan, olah raga gerak jalan sehat adalah cara efektif dan effisien untuk menjaga kesehatan karena olah raga jenis ini mudah dan murah.

Di sela-sela gerak jalan sehat sempat mewawancarai Fikri, apa yang menjadi tujuan Partai Ummat Kota Medan melakukan kegiatan ini.

“Tujuannya adalah dalam rangka mendekatkan masyarakat dengan Partai Ummat khususnya di Kota Medan,” sahutnya.

Fikri menambahkan, Alhamdulillah Partai Ummat Kota Medan sudah terbentuk baik di kota Medan maupun di 21 Kecamatan yang ada.

“Selain itu, kami dari Partai Ummat Kota Medan mensosialisasikan atau memperkenalkan kepada Warga Kota Medan bahwa partai yang mengusung motto ,melawan kezoliman dan akan menegakkan keadilan’, kini telah hadir di-tengah-tengah Warga Medan,” ungkapnya.


Karena itu kegiatan ini kami laksanakan pada hari libur di lapangan Merah Helvetia agar bisa langsung berbaur dengan Warga Medan yang sedang berolah raga di sini,” ujarnya.

“Kami juga ada membagikan sarapan pagi kepada Warga yang sedang berolah raga, ini adalah bagian dari kepedulian kami,” lanjutnya.

Setelah gerak jalan sehat,  diadakan lucky draw bagi peserta yang telah mengikuti gerak jalan sehat dan senam.

Kegiatan ini juga diikuti Pengurus DPD Partai Ummat Kota Medan, DPC Partai Ummat se Kota Medan, DPD Permata Kota Medan (Perempuannya Partai Ummat) dan simpatisan.

Hasil pantauan  peserta gerak jalan sehat Partai Ummat Kota Medan cukup berbaur dan bersahabat dengan Warga Kota Medan yang sedang berolah raga di Lapangan Medan Helvetia, dan dengan tetap Menggunakan Prokes.

Ketua DPC Medan Helvetia Sahabat Andi Syahputra Menyampaikan Ucapan Terima Kasih Nya Kepada Sahabat2 yang hadir pada jalan Sehat ini. Mohon maaf apabila adanya kekurangan dalam hal pelayanan Kami Sebagai Panitia. **
Share:

Sampel RS Tunjukkan Vaksinasi Dosis Lengkap Mengurangi Risiko Terburuk COVID-19 Hingga Kematian


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Hasil penelitian dari data sampel rumah sakit rujukan COVID-19, RSPI Sulianti Saroso, terhadap pasien COVID-19 yang dirawat di ICU menunjukkan bahwa vaksinasi sangat penting untuk mengurangi risiko fatal infeksi COVID-19. 

Dari 12 sampel pasien COVID-19 yang dirawat dengan kondisi berat dan kritis, 6 pasien (50%) belum melakukan vaksinasi. Hal yang paling disesalkan adalah, tiga dari pasien yang belum divaksinasi dan dirawat secara intensif tersebut telah meninggal dunia.

“Data ini kembali menunjukkan pentingnya vaksinasi untuk mengurangi risiko terburuk dari terpapar COVID-19, yaitu kematian. Kelompok lansia, anak-anak, orang yang memiliki komorbiditas, dan yang belum divaksinasi, keempat kelompok inilah yang perlu diperhatikan dan kerap menjadi korban paling dirugikan di masa COVID-19 ini,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., Juru Bicara COVID-19 Kemenkes.

Data lain menunjukkan bahwa komorbiditas sangat mempengaruhi tingkat kesakitan akibat infeksi COVID-19. Diagnosa pasien menggambarkan, semua pasien meninggal memiliki komorbid. Komplikasi penyakit penyerta dan infeksi virus COVID-19 ini sangat membahayakan keselamatan jiwa pasien.

Tidak hanya pasien yang meninggal dunia, seluruh pasien yang dirawat intensif mengidap minimal satu penyakit penyerta. Komplikasi komorbid terbanyak hingga ada yang berjumlah enam penyakit lainnya.

Meski COVID-19 varian Omicron bisa dilalui dengan gejala ringan atau tanpa gejala bagi sebagian orang yang sudah divaksinasi, masyarakat dihimbau agar berempati pada kelompok yang perlu dilindungi. 

Selain itu, vaksinasi lengkap sangat penting untuk mempersiapkan diri dari kesakitan dan risiko dirawat yang lebih berat, hingga kematian akibat COVID-19. “Utamanya bagi kelompok masyarakat lanjut usia dan orang yang memiliki penyakit bawaan (komorbid), segera lakukan vaksinasi. Apabila sudah waktunya booster agar segera mengikuti vaksinasi booster. Untuk yang memiliki komorbid, bisa berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Karena risiko kelompok rentan ini sangat besar apabila terpapar COVID-19,” tegas dr. Nadia. (Ari/Tha)

Share:

Pemuda Katolik Serukan Program Ekspor Jangan Jadi Jargon Semata


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Jokowi meminta Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian tahun 2022 dilaksanakan di Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Desa Wisata Kete Kesu dipilih Jokowi sebagai tempat acara pembukaan Rakernas.

Wakil ketua Departemen Media dan Digitalisasi Program PP Pemuda Katolik, Fransiska Silolongan dalam keterangan pers, Minggu (6/2/2022) di Jakarta menyampaikan bahwa rencana ini sangat membanggakan Toraja dan tentunya bisa memberikan kontribusi positif.

Srikandi yang kerap disapa Ika ini menyampaikan terdapat sejumlah potensi implikasi berkat Rakernas ini. “Event ini, selain bermakna ekonomi, lapangan kerja, juga mulai mendorong aksi nyata diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan pada beras,” ujar Ika yang juga Putri asal Toraja.

Pengurus Pusat Pemuda Katolik itu juga menekankan bahwa kepercayaan dari Presiden dan tentu atas kinerja Menteri Pertanian harus dijaga dengan baik. "Kita dukung Menteri Pertanian, Syahrul Yassin Limpo dengan gerakan ekspor tiga kali lipat, sehingga mampu berkontribusi untuk meningkatkan ekspor kopi Toraja,  Lombok Katokkon, dan beragam potensi lainnya," jelas Ika. 

Ika mengharapkan agar program ekspor tiga kali lipat tidak menjadi jargon semata. "Harapannya, program ini tidak semata-mata menjadi jargon, namun terealisasikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Toraja," tegas Ika.

Potensi pertanian Toraja merupakan modalitas penting dalam menjaga ketahanan pangan lokal. Data dari Dinas Pertanian dan Perdagangan Toraja Utara menyebutkan bahwa tahun 2019 terdapat 4873 ton produksi Kopi Arabika dan 765,38 ton Kopi Robusta dengan nilai ekspor 686.400 kg. "Potensi ini menjadi modalitas yang baik ditengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi di Toraja Utara," jelas Ika.

Ika berharap momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemda Toraja Utara dan masyarakat Toraja. "Momentum ini harus dimanfaatkan oleh pihak Pemda Toraja Utara agar konsisten meningkatkan pembangunan pertanian, sehingga kedepannya semakin banyak penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan," pungkasnya. (Arianto)





Share:

Hadiri Wisuda Angkatan II STIF Syentra, Wapres Harapkan Para Wisudawan Jadi Pemimpin Berwawasan Global dan Berkarakter


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lulusan perguruan tinggi saat ini merupakan generasi yang akan memikul tanggung jawab besar sebagai pembawa bendera nasib bangsa Indonesia bahkan dunia di masa depan. Melalui berbagai pengetahuan dan keterampilan baru secara akademis serta didukung segala praktik kehidupan, diharapkan para lulusan perguruan tinggi akan menjadi pemimpin berwawasan global dan berkarakter. 

"Di tengah semakin kaburnya batasan dunia fisik dan digital dewasa ini, dibutuhkan lebih dari sekadar penguasaan teoretis. Seorang calon pemimpin juga harus berwawasan global serta berkarakter," tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menghadiri secara virtual Wisuda Angkatan II Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF Syentra) di Jakarta, Minggu (06/02/2021).

Lebih lanjut, Wapres memaparkan alasan pentingnya seorang pemimpin yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoretis tetapi juga berwawasan global dan berkarakter di era globalisasi sekarang ini. 

"Pertama, dunia semakin menyatu, sehingga kita dituntut untuk siap menghadapi berbagai isu berskala global. Sebagai contoh, hari ini kita masih menghadapi persoalan Covid-19, yang bukan datang dari kota atau provinsi di negara kita, melainkan dari luar negeri," paparnya. 

Oleh sebab itu, Wapres berpesan agar para generasi masa depan jangan berpuas diri dengan standar minimum kemampuan lokal, tetapi menargetkan diri untuk mampu memenuhi standar internasional.

"Kedua, salah satu hal utama yang membedakan antara pemimpin dan pengikut adalah karakter. Kepribadian seorang pemimpin tidak terbentuk dalam satu malam, tetapi ditempa melalui berbagai pengalaman dan pembelajaran," paparnya lagi.

Selain itu, sambungnya, sifat pemimpin bukan hanya didapat dengan membaca buku dan jurnal, melainkan juga perlu melewati berbagai proses dalam praktik kehidupan. 

"Oleh karena itu, sejatinya sosok pemimpin akan terlihat dari pengakuan orang lain atas kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, bahkan bangsa dan negara," ujarnya.

Lebih jauh, kepada para wisudawan STIF Syentra Wapres mengingatkan bahwa ke depan mereka akan berkompetisi mengisi ruang-ruang profesional di bidang yang membutuhkan kecakapan teknis hukum Islam. Untuk itu, ia meminta agar mereka dapat berkontribusi nyata dalam upaya memajukan bangsa dan negara termasuk mengembangkan fikih kontemporer.

"Tunjukkanlah kontribusi nyata Saudara-saudara dalam memajukan bangsa dan dunia, utamanya untuk mengembangkan fikih-fikih berwawasan kontemporer di masa depan," pintanya.

Terakhir, menyikapi situasi pandemi Covid-19 di tanah air yang mulai masuk gelombang ketiga, Wapres berpesan kepada para wisudawan untuk terus membantu mengajak masyarakat agar tetap taat pada protokol kesehatan.

"Yakinkanlah mereka bahwa protokol kesehatan untuk menjaga keselamatan jiwa, justru selaras dengan syariat agama," tuturnya.

Wapres pun menegaskan bahwa penanggulangan pandemi Covid-19 bukan hanya masalah kesehatan tetapi juga masalah agama yakni menjaga jiwa (hifdzun nafs). 

"Hifdzun nafs itu menurut para ulama merupakan salah satu tujuan syariah. Salah satu tujuan dari pada tujuan besar syariat Islam. Oleh karena itu, menjaga diri menurut para ulama merupakan suatu kewajiban," pungkasnya. 

Pada kesempatan terpisah, Ketua STIF Syentra Siti Haniatunnisa menyampaikan bahwa STIF Syentra kali ini mewisuda mahasiswa jurusan hukum ekonomi syariah dan hukum keluarga Islam. 

"Pada kesempatan kali ini STIF Syentra berhasil mewisuda mahasiswa yang merupakan angkatan kedua (dan) terdiri dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Program Studi Hukum Keluarga Islam," ungkapnya dalam Kata Pengantar Buku Wisuda. 

Sebagai informasi, STIF Syeikh Nawawi Tanara diambil dari nama Syeikh Nawawi al-Bantani, ulama masyhur asal Banten yang hidup pada kurun waktu (1813-1897). Syeikh Nawawi merupakan Imam Masjidil Haram dan Guru Besar Keislaman yang dijuluki Al-Imam Wa Al-Fahm Al-Mudaqqiq dan As-Sayyid Al-Ulama Al-Hijaz. 

STIF Syentra memperoleh izin operasional dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. 603 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara pada 1 Februari 2016.

Turut hadir pada acara Wisuda Angkatan II STIF Syentra kali ini, Perwakilan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah 1 DKI Jakarta dan Banten Ahmad Thib Raya, segenap civitas akademika STIF Syentra, serta suluruh wisudawan dan wisudawati.

Sementara, Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah. (Lak/Tha)
Share:

Kemendagri Terbitkan Inmendagri Cegah Covid-19 di Ajang MotoGP Mandalika



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pengaturan ini ditujukan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat berlangsung, maupun setelah seluruh rangkaian acara usai. 

Dalam Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 tersebut diatur tentang pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival. 

Seluruh penonton juga diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok. Selain itu akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam. 

“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali, dan wajib membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok,” ujar Safrizal, Sabtu (5/2/2022). 

Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen. Selain itu, pemda perlu melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat satu minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika berlangsung. 

Kemudian, pemda juga harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga RW/RT. 

Di sisi lain, kata Safrizal, pemda juga diimbau untuk mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan (prokes) secara persuasif dan simpatik kepada masyarakat. Salah satu caranya, kata dia, dengan tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) di luar sirkuit, sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan. 

Di lain sisi, Safrizal berharap, para pejabat daerah NTB mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota terus menjalin koordinasi intensif dan sinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyukseskan gelaran tersebut. 

"Sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini," pungkas Safrizal. (Arianto)


Share:

Ahli Pidana: Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sejumlah ahli pidana memberikan penjelasan soal adanya hak imunitas terhadap Arteria Dahlan selaku anggota Komisi III DPR RI. Karena disampaikan di dalam rapat resmi parlemen, pernyataan Arteria yang menyinggung bahasa Sunda tidak dapat dipidana. 

Ahli Pidana Effendi Saragih menjelaskan, pernyataan Arteria Dahlan, dinilai tidak bermaksud memprovokasi dan merendahkan Bahasa daerah Sunda. Karena seyogyanya di dalam rapat resmi harus menggunakan Bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia.

Menurut Effendi, dalam pembuktian formil, anggota dewan bebas dan berhak mengungkapkan pendapat pada saat Rapat Resmi. Pasalnya, itu sesuai dengan hak yang dimiliki yaitu Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 

"Hal ini diatur dalam Pasal 224 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Efendi di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Disisi lain, Ahli Pidana Chairul Huda menyebut, perkataan Arteria Dahlan ketika rapat dengan Jaksa Agung tersebut dilindungi oleh Hak Imunitas Anggota Dewan yang diatur dalam Pasal 224 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. 

"Pembuktian materiil, tidak terdapat kata-kata yang mengarah ke ujaran kebencian karena maksud dalam kata-kata tersebut yaitu walaupun ada kedekatan emosional tidak perlu menggunakan Bahasa daerah pada saat rapat," ucapnya terpisah. 

Diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan laporan Masyarakat Adat Sunda terkait pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda, ke tingkat penyidikan. 

Alasannya, pernyataan Arteria Dahlan itu disampaikan dalam forum rapat resmi di Komisi III DPR tidak dapat dipidana.

Direktur eksekutif lembaga kajian strategis kepolisian indonesia (lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta kepada Polri agar hati-hati menangani kasus  anggota DPR, Arteria Dahlan yang menurutnya kini memiliki nuansa politik yang sangat  tinggi. 

Selain itu, Edi Hasibuan meminta polri tetap konsisten dan tegas untuk tetap tidak melanjutkan kasus Anggota DPR Arteria Dahlan dalam pernyataannya yg mempermasalahkan penggunaan bahasa sunda oleh kejaksaan tinggi jawa barat dalam rapat DPR. 

"Harus diipahami bahwa Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya dlm kapasitasnya sebagai anggota komisi III DPR dan kita tahu sesuai undang undang, DPR memiliki hak imunitas sesuai dengan pasal 20  ayat 3 UUD 1945 dan pasal 224 uu MD3," tegasnya.          

Menurut pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara jakarta ini, setiap anggota DPR yang menjalankan tugasnya tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan atau pendapat yang dikemukakanya, baik secara lisan atau tertulis dalam rapat DPR atau diluar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.  

Sesuai undang undang, kata doktor hukum pidana ini, hak yang dimiliki anggota DPR  mutlak. "Hak imunittas  bukan sekedar norma yg ada  dlm konstitusi, tapi sifatnya menurut pandangan kami sangat mutlak," ucapnya. 

"DPR adalah lembaga hasil pemilihan, jika ada wakil rakyat berbicara atau bersikap tidak sesuai dengan aspirasi masyrakat, saran kami sebaiknya laporkan kepada MKD DPR dan bukan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (Arianto)
Share:

DPP LIPPI : Apresiasi Kepala BNPT Dengan Cepat Meluruskan Informasi Ponpes Terafiliasi Jaringan Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sikap bijaksana Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat pada Kamis, (3/2/2022) Kedatangan Kepala BNPT ini untuk berdiskusi dengan pimpinan MUI dan meluruskan terkait masalah data 198 pondok pesantren yang sebelumnya disebutkan terafiliasi jaringan terorisme


langkah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyambangi MUI dan meluruskan informasi yang sempat bereder di apresiasi organisasi kepemudaan seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI ) melalui ketua Umum Dedi Siregar 


Kami mengapresiasi sikap 
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyambangi kantor MUI Pusat dalam membahas penanggulangan terorisme, kami juga menyambut baik atas informasi BNPT dengan cepat Meluruskan bahwa pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme


Menurut kajian kami informasi yang di sampaikan oleh Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar tidak ada maksud tertentu apa lagi menyinggung perasaan pengelola pondok pesantren" yang di maksud, Kami menilai permasalahan terkait penyebutan pondok pesantren ini telah selesai, kepala BNPT sudah meminta maaf kepada publik, tekhusus kepada pengelola pesantren 


oleh dari itu kami menyampaikan kepada publik agar tidak berkomentar miring kepada BNPT, BNPT sudah meluruskan dan memberikan informasi kepada kita semua


“ untuk itu kita dapat memahami kinerja BNPT saat ini yang memang ditugaskan oleh negara untuk melakukan menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme, 


selain itu juga dilakukanya kordinasi kepada instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme,dan juga melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme

Kami yang tergabung di dalam organisasi kepemudaan di DPP LIPPI mendukung Kepala BNPT dan jajarannya mengungkap jaringan teroris sampai ke akar-akarnya, dan kami mendukung BNPT untuk menyelamatkan pemuda indonesia dari ancaman terpapar terorisme juga mencegah Agar kejahatan terorisme yang berbasis kekerasan tidak menyasar pada kalangan anak-anak muda **
Share:

Buku Halaman Pertama Anas Urbaningrum Diluncurkan di Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sisi politis-humanis, yang sebenarnya merupakan saripati intrinsik dari diri Anas Urbaningrum, hampir tak pernah dijelaskan kepada publik. la kadung divonis sebagai penggangsir uang rakyat. Ruang sidang opini telah menempatkan Anas dalam posisi yang sangat tidak adil dalam persepsi sebagian warga negara ini.

"Inilah dampak jangka panjang dari konstruksi opini tentang sosok Anas Urbaningrum di masa lalu. Betapa narasi dan wacana yang dibangun kala itu benar-benar membungkus Anas dalam stigma negatif, sehingga dia sudah 'divonis' bahkan jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka," kata I Gede Pasek Suardika, Sahabat Anas Urbaningrum saat peluncuran buku "Halaman Pertama Anas Urbaningrum" di Jakarta, Sabtu (05/02)

Menurutnya, Segala bentuk informasi yang bisa meringankan Anas seolah tidak disajikan secara adil kepada publik. Apa pasal? Sebab, konstruksi narasi yang dibangun waktu itu adalah: Anas harus salah. Dia harus pergi.

Masih kata dia, Buku ini coba menghadirkan narasi alternatif tentang Anas, menghadirkan sisi lain perjalanan kasusnya, untuk mengajak pembaca agar mau mencoba adil sejak dalam pikiran. Sekaligus mengingatkan agar hati-hati; bahwa politik berbiaya tinggi itu bisa menyebabkan 'kontroversi hati'.

Sementara itu, Andy Subyakto, Sahabat Anas Urbaningrum mengatakan, Tofik Pram ini penulis yang 'aneh'. Delapan tahun mencari jawaban sendiri atas indikasi intervensi terhadap kasus Anas Urbaningrum, ketika banyak orang memilih untuk menghakimi lewat framing media yang sudah membusuk di suatu era kekuasaan. Hanya sedikit yang tekun dan adil mengikuti proses pengadilan Anas Urbaningrum.   

Asal tahu saja, Tofik Pram adalah salah satunya; seorang penulis independen, yang padanya patut disematkan sebutan sebagai jurnalis bebas kepentingan yang berintegritas. 

"Tanpa berhubungan dengan kami ketika di awal pengerjaan buku ini, dia tekun menjahit benang basah keadilan dalam perjalanan penyelidikan, penyidikan, hingga sidang kasus Anas. Satu per satu puzzle dia bangun hingga jadilah buku ini. Asli 100% karya beliau, tanpa ada relasi dengan kami," ungkapnya. 

"Hingga Allah Swt. mempertemukan kami melalui medsos, baru kami tersambung, untuk kemudian dia mendapatkan sebagian penjelasan dari sisi kami, dan akhirnya berani mengambil hipotesa yang dia paparkan sepenuhnya dalam buku ini," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Investigasi Tipikor dan Perlindungan Jurnalis dalam Peliputan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Investigasi merupakan salah satu strategi atau cara seseorang ataupun sekelompok wartawan dalam mendapatkan informasi dan data yang diperlukan untuk mengetahui secara persis, detail, dan mendalam tentang suatu gejala, fenomena, fakta, kejadian, dan/atau perkara. Dalam implementasi di lapangan, investigasi dapat berbentuk peliputan terbuka, dapat juga dilakukan secara tertutup atau rahasia. Untuk yang terakhir ini, umumnya dilakukan oleh para jurnalis senior dan terlatih, karena resiko yang dihadapi umumnya cukup tinggi.

Tindak pidana korupsi (Tipikor) adalah salah satu obyek liputan yang cukup beresiko. Hal ini umumnya disebabkan oleh kesulitan mendapatkan narasumber yang dengan terbuka dan sukarela memberikan informasi dan data yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus tipikor. Perlawanan dari para terduga pelaku tipikor yang diinvestigasi tidak jarang dilakukan dengan tindak pidana kekerasan, pengancaman, dan bahkan pembunuhan terhadap wartawan yang melakukan investigasi.

Unsur-unsur tindak (delik) pidana korupsi tidak akan terlepas dari unsur-unsur yang terdapat dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [1]. Kedua pasal itu selengkapnya berbunyi sebagaimana berikut ini.

_“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.”_ (Pasal 2 UU No. 31 tahun 1999)

_“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit lima puluh juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.”_ (Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999)

Merujuk kepada Firman Wijaya, unsur-unsur delik pidana korupsi yang terdapat dalam pasal 2 UU PTPK tersebut sebagai berikut:
1. Setiap orang;
2. Secara melawan hukum;
3. Perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi;
4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Sementara itu, unsur delik pidana yang termasuk kategori korupsi sebagaimana pada pasal 3 UU PTPK, adalah:
1. Setiap orang;
2. Menyalahgunakan wewengan dan jabatan;
3. Perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi;
4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Bagi seorang jurnalis, penting sekali artinya memahami pengertian unsur-unsur delik atau tindak pidana korupsi, antara lain untuk:
1. Untuk menyusun analisis awal dugaan adanya tipikor;
2. Dapat menguraikan perbuatan orang (orang-orang) yang diduga telah melakukan tipikor;
3. Merancang dan menyusun pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber, pakar, para pihak terkait, dan orang/pihak yang diduga melakukan tipikor;
4. Menuntun seorang jurnalis/investigator dalam melakukan tugas investigasi;
5. Menyusun laporan hasil investigasi, baik dalam bentuk jurnal, essay, features, maupun hard-news, baik berbentuk karya tulis, karya foto, karya video, maupun pesan audio;
6. Membangun argumentasi ketika menghadapi pernyataan dan pertanyaan kritis, maupun komplain dari pihak-pihak tertentu.

Sebagaimana telah disinggung di atas tadi bahwa kegiatan investigasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi memiliki konsekwensi dan resiko yang cukup tinggi dibandingkan dengan kegiatan peliputan lainnya. Untuk itu, seyogyanya para wartawan mendapatkan perlindungan dari negara dalam menjalankan setiap aktivitas kewartawanan, teristimewa pada obyek liputan yang memiliki resiko besar.

Peraturan perundangan yang memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis Indonesia dalam melakukan tugas-tugasnya sudah cukup memadai. Pasal 8 Undang-Undang Nomor 4- tahun 1999 tentang Pers sangat tegas menyatakan bahwa: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum” [2].

Pelarangan wartawan atau jurnalis untuk melakukan peliputan terkait kejadian, peristiwa, fakta, dan fenomena di masyarakat dan dimanapun di negeri ini merupakan pelanggaran terhadap pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal ini disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Pasal 4 ayat (2) menegaskan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Yang dimaksud penyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan, atau tindakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, dan atau kewajiban melapor, serta memperoleh izin dari pihak berwajib, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik. Lagi, dalam pasal 4 ayat (3), jelas ditegaskan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Jika terjadi pelarangan, penghambatan, bahkan hanya berbentuk teguran untuk tidak melakukan peliputan, maka pihak-pihak yang menghambat wartawan melakukan tugasnya itu dapat diproses secara hukum. Mereka ibarat virus Corona yang sangat berbahaya, yang dengan ganasnya menggerogoti kehidupan demokrasi di negeri ini.

Sebagai saran yang cukup baik bagi para wartawan, khususnya jurnalis investigasi, sebaiknya Anda cetak (print-out) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan bawa serta kemanapun di saat liputan. Jika ada oknum petugas, warga masyarakat, atau aparat yang melakukan pelarangan atau penghambatan dalam peliputan, maka bacakan saja Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 itu, dan jelaskan isi Pasal 4 ayat (2) dan (3), serta Pasal 1 ayat (8) yang terkait dengan kata 'penyensoran'. Kita juga perlu melakukan edukasi terhadap aparat, petugas, warga, dan siapapun dimanapun tentang Pasal 18 UU Pers ini.

Selain itu, perlu juga dibudayakan sebuah pola kerja yang mendahulukan keselamatan dan kesehatan kerja dalam peliputan, terutama terhadap hal-hal yang beresiko tinggi seperti investigasi tipikor. Kerjasama dengan rekan sekerja, rekan sejawat, kerja dalam team, serta pelibatan pihak berwenang di wilayah peliputan sangat dianjurkan. Dengan demikian, kerja-kerja jurnalisme yang dilakukan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan terjaga keselamatan diri para peliput-investigasi tipikornya. (Arianto)

Catatan:

[1] Pusat Edukasi Anti Korupsi; https://aclc.kpk.go.id/

[2] Undang-undang (UU) tentang Pers; https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45370/uu-no-40-tahun-1999
Share:

Tegas, Polri Akan Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dedi menuturkan, Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.

"Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian satgas covid, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina," kata Dedi dalam acara Polri TV, dikutip Sabtu (5/2/2022).

Hingga kini, kata Dedi, penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Jika memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka.

"Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Dedi menjelaskan, beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) saat keluar pesawat hingga menuju Imigrasi.

"Disitu blank area yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Terjadi transaksional sehingga WNA dan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan," katanya.

Untuk meminimalisir hal tersebut, jenderal bintang dua ini menuturkan Polri sudah melaunching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Namun, ia juga menuturkan perlu kerja sama dari stakeholders lainnya seperti Satgas Covid-19 dan TNI melakukan pengawasan secara konvensional.

Terkait dengan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Dedi mengatakan, aplikasi ini secara digital mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari mulai tiba hingga ke lokasi karantina.

Beberapa lokasi pintu masuk ke Indonesia baik Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sudah menerapkan aplikasi ini. Hasilnya, lanjut Dedi cukup efektif mengawasi WNA dan WNI yang melakukan karantina.

"Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dicover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran kekarantinaan terjadi," katanya.

Ia pun menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dimana setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina.

Bahkan, aplikasi ini bisa mendeteksi orang yang melakukan karantina jika kabur dari lokasi karantina. "Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya," ujarnya.

Namun, ia mengakui beberapa kendala dari aplikasi ini yakni ketergantungan dengan internet. Sebab aplikasi ini bisa berjalan jika jaringan internet stabil. Kemudian, ia juga memaparkan kemungkinan adanya upaya pelanggaran seseorang yang melakukan karantina meninggalkan handphonenya untuk kabur dari karantina sehingga tak bisa terlacak.

"Untuk itu harus ada sinergi secara teknologi dan konvensional dalam pengawasan," katanya.

Dalam kesempatan ini, Dedi pun berharap agar pelanggaran karantina bisa ditekan di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Ia pun memperingatkan masyarakat ada konsekuensi hukum jika melanggar kekarantinaan.

"Ada berbagai macam regulasi dilanggar, yaitu pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan itu hukuman penjara satu tahun dan denda Rp100 juta. Kalau ada penyuapan lebih tinggi lagi bisa dikenakan pasal korupsi," katanya.

Tak lupa, Dedi pun mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) dimanapun melaksanakan aktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan dan menghindari kerumunan.

"Satgas akan memperketat protokol kesehatan agar asesmen level di wilayah bisa dikendalikan. Silahkan laporkan ke polisi terdekat jika melihat penyimpangan kekarantinaan pasti dilakukan tindakan tegas," katanya. (Arianto)
Share:

Kapolsek Kembangan: Ini adalah Bentuk Kepedulian Kami kepada Masyarakat yang Mengalami Kesulitan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Aksi Mulia di tunjukan oleh Personel Polsek Kembangan yang membantu pengendara mobil jenis suv mengalami mogok akibat kehabisan bensin.

Kejadian tersebut terjadi di Fly Over Kembang Kerep Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat pada Jumat (4/2/2022).

Dengan sigap personel Polsek Kembangan dari sat binmas polsek kembangan Iptu Edi Suriadi bersama anggota bintara muda yang melihat kejadian tersebut langsung turun membantu untuk mendorong.

"Anggota Binmas Iptu Edi Suriadi bersama empat anggota Bintara Muda mendorong mobil merk Nissan B 2296 XGW karena kehabisan bensin," kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022). 

Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan aksi anggota nya yang membantu kendaraan mobil mogok tersebut lantaran jarak ke Pom bensin cukup jauh sekira satu Kilometer dan polisi mendorong sampai ke bawah fly over agar tidak menimbulkan kemacetan.

"Karena lantaran jaraknya jauh kemudian anggota membantunya dengan membelikan bensin jenis pertalite agar pengemudi tersebut bisa melanjutkan perjalanan menuju pomp bensin," katanya.

Lanjut Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar mengatakan, Kebetulan mobil itu milik dealer PT. Indomobile dan rencananya akan diisi bahan bakar di pom bensin.

"Anggota kami mendorong mobil tersebut kelokasi yang lebih aman agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas," kata dia.

Setelah dirasa aman, lanjut Binsar, anggotanya kemudian membelikan bahan bakar mobil tersebut di Pom Bensin.

Setelah membeli, bensin itu dituangkan ke dalam tanki mobil dan pengemudi bisa kembali melanjutkan perjalanan.

"Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang mengalami kesulitan saat di tengah perjalanan," tutur dia. (Arianto)
Share:

Perhimpunan Alumni Kolese Kanisius Bersama dengan Sejumlah Pihak Gelar Vaksinasi Booster di Jakarta



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kasus harian Covid-19 meningkat pesat selama beberapa pekan terakhir. Peningkatan kasus ini menjadi peringatan untuk kita semua. Untuk itu, Perhimpunan Alumni Kolese Kanisius (PAKK) bersama dengan sejumlah pihak menggelar vaksinasi booster di Kolese Kanisius Menteng Jakarta, Sabtu (05/02). Vaksinási ini di-geber guna mencegah meluasnya penyebaran varian baru Covid-19 jenis Omicron.

"Vaksinasi ini sebagai langkah untuk pencegahan terpapar dari varian baru Omicron. Dengan vaksinasi, kekebalan komunal akan meningkat, sehingga tidak tertular Covid-19," kata Oki Nuriko, Ketua Panitia Pelaksana Sentra Vaksinasi Kanisius kepada wartawan Duta Nusantara Merdeka di sela-sela pelaksanaan vaksinasi.

Menurut Oki, Angka Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir menaik karena adanya varian baru Omicron. Untuk itu, Perhimpunan Alumni Kolese Kanisius turut berpartisipasi dengan menggeber vaksinasi di lingkungan gereja guna mencegah meluasnya penyebaran varian baru Covid-19 jenis Omicron.


Selanjutnya juga disampaikan, vaksinasi sebagai langkah untuk pencegahan terpapar dari varian baru Omicron. Dengan vaksinasi, kekebalan komunal akan meningkat sehingga tidak tertular Covid-19.

Oki yang juga Alumni Kolese Kanisius menyebut, vaksinasi dosis ketiga ini dapat mencegah penularan semakin meluas seraya mengingatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami targetkan sebanyak 1.200 orang dapat divaksin dalam kegiatan ini," kata Oki.

"Tentu harapannya kedepan dengan terlaksana Vaksinasi Booster ini depat meningkatkan Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) terhadap masyarakat, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 terkhusus Varian Omicron," ucapnya.

Asal tahu saja,Selama kegiatan berlangsung, Kolese Kanisius tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tetap melakukan 3M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker). (Arianto)
Share:

Agar Tak Terjebak Investasi Bodong, Polri Bakal Edukasi Masyarakat di 100 Pusat Perbelanjaan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto menjadi pembicara dalam dialog podcast di Polri TV dengan tema “Waspada Penipuan Bermodus Investasi”.

Bersama dengan narasumber lain yakni Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, Kabaharkam sekaligus memberikan edukasi masyarakat agar tidak terjebak investasi bodong dan pinjol illegal.

Dialog Podcast Polri TV ini sekaligus membuka rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi investasi kepada masyarakat yang akan digelar di 100 Mall Pusat Perbelanjaan di 15 Daerah se-Indonesia.

Dalam dialognya, Komjen Arief mengakui perlu adanya antisipasi atau pencegahan dini terhadap investasi bodong ini. Sebab kata dia, aparat kepolisian baru mengetahui ataupun korban baru melapor ketika jumlah korbannya sudah sangat banyak.

“Nah inilah yang harus kita antisipasi sejak awal. Karena kasus-kasus investasi (bodong) ini bukan hanya saat ini terjadi,” kata Komjen Arief dalam video dialog podcast di Polri TV yang diunggah, Jumat (4/2).

Arief kemudian menceritakan saat menjabat sebagai Kasubdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tahun 2007, sudah menangani sejumlah kasus investasi bodong yang banyak memakan korban. Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, modus yang dipakai sama namun hanya caranya yang berbeda.

Oleh sebab itu, Arief mengingatkan agar masyarakat yang ingin melakukan investasi agar melihat terlebih dulu latar belakang perusahaan investasi tersebut. Karena biasanya, lanjut Arief, untuk mengiming-imingi korban, perusahaan investasi bodong itu menawarkan profit atau keuntungan yang tinggi.

“Yang kedua menggunakan modus MLM, skema ponzi yang semuanya sebenarnya permainan uang, bahwa itu sebenarnya uang-uang dari investor saja yang diputar dan ketika sudah cukup banyak dibawa kabur,” beber Arief.

Menurut Arief, upaya mengedukasi masyarakat akan bahayanya investasi bodong tidak hanya cukup pada sosialisasi. Melainkan dibutuhkan satu posko yang dapat memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat terhadap perusahaan yang menawarkan investasi. Dengan begitu, tidak lagi terjadi korbannya sudah banyak, aparat baru mengetahui maupun korban baru melaporkannya.

“Makanya setelah kita sosialisasi di 100 mall, kemudian kita akan membuka satu posko informasi untuk melayani masyarakat bertanya. Tentu tidak hanya dari Barhakam, kami menggandeng Kadin, OJK, BKPM, Bappebti. Sehingga kita akan memberikan kepada masyarakat jangan, ini (perusahaan investasi) bohong,” beber Arief.

“Yang saya tekankan disini, upaya melindungi masyarakat dari investasi ilegal ini harus dilakukan secara bersama-sama, kolaborasi,” imbuh Arief.

Terakhir, jenderal bintang tiga ini juga meminta untuk Satgas Waspada Investasi lebih responsif, terutama ketika mendapat laporan dari korban, melainkan cepat ketika ada promosi yang terkait investasi dari vendor-vendor yang baru.

“Harus sudah dilakukan penelitian, dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat sehingga tidak menjadi korban,” tukas Arief.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan perhatian terhadap investasi bodong yang belakangan melibatkan influencer. Jika memang influencer kedapatan sebagai afiliator investasi bodong tersebut, Kadin meminta agar ditindak tegas.

“Masyarakat kita harus terus diedukasi,” demikian Yukki Nugrahawan. (Arianto)
Share:

Kapolri Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Korban Perempuan dan Anak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak. 

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

"Jadi pertama terkait dengan concern kita terhadap masalah dan isu perempuan serta anak khususnya. Itu memang menjadi salah satu program yang kemudian saya ingin ditangani serius. Itu juga yang saya sampaikan saat fit and proper test di DPR," kata Sigit dalam audiensi tersebut. 

Dari segi kelembagaan, Sigit mengungkapkan bahwa, saat ini, Polri mengembangkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda. Hal itu merupakan wujud keseriusan Korps Bhayangkara dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak. 

"Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya kita ingin ada Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu. Sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada Direktorat tingkat Polda. Sampai di bawah," ujar mantan Kapolda Banten itu. 

Eks Kabareskrim Polri ini menyatakan, nantinya akan disiapkan personel Polri yang mampu dan mumpuni untuk mengawaki Direktorat tersebut. Dengan diisi jajaran yang profesional dan berintegritas, kata Sigit, hal itu akan menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa menjadi korban dua kali. 

"Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini kedepan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB," ucap Sigit. 

Meskipun tak keseluruhan diisi wanita, dikatakan Sigit Direktorat PPA itu, nantinya akan didominasi oleh para Polisi Wanita (Polwan). Sehingga secara paralel, menurut Sigit, hal itu akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri. 

"Juga anggota-anggota yang bisa di rekrut mulai dari taruna dan bintara. Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus. Dan kita punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini bisa diisi jika ada bibit yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kita secara kelembagaan," tutur Sigit. 

Lebih dalam, Sigit melihat sejauh ini terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak, masih adanya sumbatan komunikasi. Sigit pun memberikan solusi untuk memecah permasalahan tersebut dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan. 

Dengan adanya pendamping itu, Sigit menyebut, kedepannya apabila ada pengaduan yang mengharuskan ditangani oleh Kepolisian maka LO tersebut yang menjadi penghubung informasi antara Komnas Perempuan maupun pihak Kepolisian. 

"Kalau memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres. Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak," jelas Sigit. 

Lebih dalam, terkait proses peradilan, Sigit juga mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban. 

"Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Disatu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun disisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga," ujar Sigit. 

Tak hanya itu, Sigit juga mempersilahkan kepada Komnas Perempuan untuk memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan oleh Polri dalam rangka perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas. 

"Kita tentunya di Propam ada Propam Presisi dan ada Dumas Presisi. Bisa diintegrasikan ke Komnas. Kalau mau dibuat MoU, kita siap," tutup Sigit. (Arianto)

Share:

Tahan 2 Tersangka, KPK Tuntaskan Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri TA 2011-2013


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi terkait dengan perkembangan penanganan pengembangan perkara pengadaan surat tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Bahwa KPK pada sekitar Agustus 2019 telah mengumumkan pengembangan perkara ini dengan meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 orang tersangka sebagai berikut:

1. MSH Anggota DPR RI 2014-2019
2. PLS Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra
3. ISE Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
4. HSF Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, PNS BPPT.

"Maka, untuk kepentingan penyidikan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka ISE dan HSF untuk 20 hari pertama terhitung 3 Februari 2022 sampai dengan tangga 22 Februari 2022 dan kedua tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujar Ketua KPK H. Firli Bahuri dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (3/2/22) malam.

Adapun setelah dilakukan gelar perkara Firli mengungkap bahwa dalam perkara ini kerugian keuangan negara negara kurang lebih sebesar Rp2,3 Triliun.

Selanjutnya, Tersangka ISE dan HSF tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

KPK mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung proses penyelidikan dan penyidikan pada perkara ini. 

Hal tersebut sebagaimana konsep bahwa pemberantasan korupsi penting melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Pengadaan e-KTP merupakan salah satu proyek penting pemerintah yang membutuhkan dana besar, guna melakukan perbaikan administrasi
kependudukan yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh Warga Negara Indonesia," kata Ketua KPK H. Firli Bahuri.

Oleh karenanya, pihak-pihak yang diberi kewenangan untuk melaksanakan proyek ini seharusnya memegang teguh amanah rakyat dan mengerjakannya dengan penuh Integritas.

Bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi melalui cara-cara yang tidak jujur.

Perkara e-KTP memang  sudah cukup lama. Kerja KPK ini membuktikan bahwa KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi hingga tuntas.

"Komitmen KPK untuk terus memberantas korupsi. Para Tetsangka KORUPSI  tidak ada tempat untuk bersembunyi," tegas Firli

Kami juga mengingatkan juga terkait masa kadaluwarsa perkara korupsi. KPK akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas tugas pokok KPK dan tentu berdasarkan bukti yang cukup dan kecukupan bukti.

"Siapapun jika cukup bukti, dipastikan akan dimintakan pertanggungjawaban tanpa pandang bulu. Itu prinsip kerja KPK," tutup Firli Bahuri. (Arianto)
Share:

Peringati Hari Gizi Nasional, Nestlé: Pentingnya Asupan Gizi Baik Anak untuk Cegah Stunting dan Obesitas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional, Nestlé terus mengingatkan pentingnya asupan gizi pada anak Indonesia, dengan berkomitmen menyiapkan produk makanan dan minuman bergizi dan juga memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat tentang gizi seimbang pada anak. 

Sejalan dengan tema Hari Gizi Nasional tahun ini yaitu ‘Aksi Bersama Cegah Stunting dan Obesitas’, Nestlé berupaya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak dan mengatasi masalah stunting dan obesitas melalui fortifikasi gizi dalam produk makanan dan minuman yang juga sejalan dengan misi Nestlé untuk menggunakan potensi makanan untuk meningkatkan kualitas hidup setiap individu, saat ini dan untuk generasi mendatang. Pada 2020, Nestlé telah menyediakan 4 miliar sajian produk yang telah difortifikasi dengan zat-zat gizi penting, seperti zat besi, zink, vitamin A dan vitamin D.

Corporate Nutritionist Nestlé Indonesia Eka Herdiana mengatakan, Asupan gizi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung tumbuh kembang anak, terutama untuk pertumbuhan fisik dan mental pada 1000 hari pertama kehidupan dan periode usia 5-10 tahun. Peran orang tua sangat diperlukan dalam pemenuhan kebutuhan gizi seimbang termasuk asupan makanan yang mengandung zat gizi makro seperti karbohidrat, lemak dan protein, dan zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral. 

"Selain itu, Zat gizi makro merupakan sumber energi yang dan bahan baku utama pembentukan sel dan juga beragam enzim, hormon, serta komponen pendukung lainnya dalam tumbuh kembang. Sedangkan zat mikro berperan dalam pengaturan metabolisme serta mendukung daya tahan tubuh," kata Eka dalam keterangan tertulisnya, Kamis (03/02).

Dan yang pasti, Asupan gizi yang seimbang menjadi salah satu kunci untuk mencegah stunting, di mana pertumbuhan anak terganggu karena kekurangan zat gizi dan menyebabkan tinggi badan di bawah rata-rata. Data dari BKKBN menunjukkan bahwa 24,4 persen balita di Indonesia mengalami stunting di tahun 2021. Untuk mengatasi masalah stunting dan memperbaiki asupan gizi. 

Asal tahu saja, Nestlé telah melakukan fortifikasi gizi seperti zat besi, zink, vitamin A dan vitamin D dalam produk-produknya, termasuk DANCOW, MILO, LACTOGROW, BATITA, NESTLÉ IDEAL, CERELAC dan KOKO KRUNCH guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak Indonesia. Selain stunting, obesitas pada anak juga menjadi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. 

Menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka obesitas anak di Indonesia berada di 3,8 persen. Oleh karena itu, Nestlé berupaya untuk memastikan kualitas serta pemberian gizi seimbang dengan mengurangi kandungan gula dalam produk kami dan mengaplikasikan logo “Pilihan Lebih Sehat” dari BPOM untuk produk-produk minuman kemasan siap konsumsi seperti BEAR BRAND, DANCOW UHT, MILO UHT dan NESTLÉ GOODNES. 

Disisi lain, tutur Eka, guna menjawab berbagai tantangan gizi di Indonesia, Nestlé secara global menciptakan program “Nestlé for Healthier Kids”, atau Nestlé Dukung Anak Lebih Sehat, sebagai upaya untuk membangun pola hidup sehat bagi anak-anak sejak dini melalui orang tua dan guru. 

Program ini hadir guna mengajarkan anak-anak kebiasaan baik dalam mengatur pola hidup sehat seperti (1) makan makanan beragam dan bergizi seimbang, (2) mengatur porsi, (3) aktif bergerak, (4) minum air putih, dan (5) makan bersama keluarga.

Masih kata Eka, Nestlé juga mengadopsi Isi Piringku dari Pedoman Gizi Seimbang oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai acuan dalam mengatur porsi makan sesuai kebutuhan gizi sehari-hari. Program ini telah disosialisasikan melalui berbagai kampanye produk Nestlé seperti MILO ACTIV Indonesia, DANCOW Siap Sekolah, DANCOW Nutritods, LACTOGROW Grow Happy, dan BATITA Kampung Tangguh. 

"Kami berharap dapat ikut berperan serta dalam memberantas stunting dan obesitas di kalangan anak-anak melalui berbagai program edukasi serta upaya penyesuaian kualitas gizi pada setiap produk Nestlé. Ke depannya, kami akan terus ikut berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia serta menciptakan masa depan yang lebih sehat untuk generasi selanjutnya," pungkasnya. (Arianto)
Share:

DPC Gerindra Dumai Kunjungi Kampung Nelayan


Duta Nusantara Merdeka | Dumai 
Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Dumai, Idrus dan Yuhandri beserta sekretaris pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Deny Kurniawan, Bendahara Partai Gerindra melakukan peninjauan kelompok nelayan KUB Bakti di kampung Nelayan Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Kamis (03/02).

Selain meninjau keadaan kelompok nelayan KUB Bakti, ada beberapa keluhan yang muncul di antaranya soal pendidikan, kondisi rumah, alat tangkap dan ketersediaan BBM bersubsidi. Selama ini warga harus memutar otak untuk mencari penghidupan setiap hari.

Nita Ariani, Bendahara partai Gerindra Kota Dumai sekaligus Ketua DPC HNSI Dumai mengapresiasi kedatangan pengurus partai Gerindra beserta Fraksi Partai Gerindra Kota Dumai yang berkunjung ke kampung Nelayan di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Hal itu dilakukan semata-mata guna menampung aspirasi masyarakat khususnya nelayan. 

"Ini sebagai bentuk kedekatan emosional kami dalam memberikan fasilitas dan akses untuk menyampaikan aspirasi nelayan ke pemerintah daerah, propinsi maupun pusat," tuturnya.

Masih kata Nita, Keberadaan nelayan dinilai merupakan salah satu ujung tombak ketahanan pangan negeri ini. Indonesia sebagai negara maritim, seharusnya pemerintah lebih memperhatikan nasib mereka.

"Kami pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Dumai bersama rombongan anggota dewan Fraksi partai Gerindra hadir di kampung nelayan ini pengen mendengarkan aspirasi dan keluhan langsung dari masyarakat, karena memperjuangkan aspirasi nelayan ini hukumnya wajib," tegas Nita.

Nita berharap semoga aspirasi yang kita dengarkan hari ini akan kita bicarakan di Dewan dan kita limpahkan ke dinas terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Nelayan KUB BAKTI, Nasir mengucapkan terima kasih atas DPC HNSI Dumai dan anggota DPC partai Gerindra, Fraksi dan jajaran pengurus.

Selanjutnya, Nasir menyampaikan 3 point terkait keluhannya nelayan di Dermaga dan hal ini di perkuat dengan pernyataan Ketua HNSI ibu Nita Ariani bahwa keluhan yang dirasakan nelayan dan sedang diperjuangkan oleh HNSI, namun diharapkan Fraksi Gerindra dapat mendukung program yang HNSI sampaikan demi kepentingan nelayan.

"Semoga dengan kunjungan ke kampung nelayan KUB Bakti bisa memberikan manfaat terutama kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat nelayan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Cegah Omicron, Kapolri Minta Percepatan Booster Hingga Akselerasi Vaksinasi Lansia-Anak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono meninjau akselerasi percepatan vaksinasi serentak se-Indonesia dengan hadir secara langsung di Balairung Budi Utomo, Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (3/2/2022).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, target akselerasi vaksinasi ini sendiri ditargetkan sebanyak 1.419.110 dosis. Jumlah itu gabungan untuk menyasar masyarakat yang mendapatkan vaksin dosis satu, dua dan tiga atau booster. 

"Kegiatan hari ini kita laksanakan vaksinasi serentak di 34 provinsi dengan target hari ini 1.419.110. Kemudian di wilayah Depok sendiri khususnya tempat ini 2.500 khusus vaksin ketiga atau booster," kata Sigit dalam tinjauannya. 

Mantan Kabareskrim itu meminta kepada seluruh stakeholder untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi. Di tengah masuknya varian Covid-19 jenis Omicron, Sigit juga mengimbau untuk melakukan percepatan vaksin kepada masyarakat kelompok lanjut usia (lansia) dan anak-anak. 

"Dalam kesempatan ini saya ingatkan kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan yang bertugas, untuk membantu melaksanakan akselerasi, untuk mengingatkan kembali khususnya bagi berusia lansia dan kemudian anak-anak. Karena varian Omicron memang berjangkit ataupun menular disegala usia," ujar eks Kapolda Banten tersebut. 

Oleh karenanya, Sigit menekankan, kepada masyarakat khususnya untuk saat ini yang ada di Jabodetabek untuk mengikuti vaksin booster, apabila suntikan dosis keduanya sudah enam bulan. Hal itu, menurut Sigit, dapat meningkatkan imunitas terhadap virus Covid-19 varian Omicron. 

"Sehingga tentunya satu-satunya yang bisa kita lakukan untuk menghadapi varian yang ada adalah dengan mengikuti vaksinasi. Jadi yang sudah enam bulan dari vaksin kedua khususnya di wilayah Jabodetabek silahkan ikuti vaksin booster," ucap Sigit.

Selain Jabodetabek, kedepannya wilayah lain di Indonesia juga akan dilakukan percepatan akselerasi vaksinasi khususnya booster. Dengan begitu, Sigit menegaskan pentingnya proses sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pencegahan maupun antisipasi varian omicron melalui suntikan vaksin dosis tiga itu. 

"Untuk selanjutnya nanti akan diiikuti wilayah lain dan ini tentunya harus selalu diingatkan, perlu upaya untuk mensosialisasikan. Mohon untuk terus diinformasikan kepada masyarakat," tutur Sigit. 

Disisi lain, Sigit menyampaikan bahwa, Kementerian Kesehatan akan menyiapkan aturan-aturan soal pasien yang terjangkit. Dimana, warga yang positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, akan dirawat di rumah sakit yang telah disiapkan. 

Sedangkan, pasien yang gejala ringan maupun tanpa gejala diperbolehkan untuk melakukan karantina di rumah dengan syarat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. 

"Sehingga kemudian, bisa diikuti dengan Puskesmas terdekat terkait dengan obat-obat yang harus di konsumsi. Sehingga bisa cepat sembuh," ucap Sigit.

Sementara yang paling terpenting saat ini, dikatakan Sigit adalah masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-harinya. 

"Bahwa kita melihat disiplin terkait penggunaan masker, kemudian kegiatan-kegiatan yang selama ini dapat interaksi ini, banyak juga yang kemudian lupa dan buka masker. Tolong kali ini diingatkan kembali bahwa seluruhnya terutama untuk kegiatan yang memiliki interaksi tinggi, tempat kerumunan tolong betul-betul gunakan masker," papar Sigit.

Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat, sampai dengan saat ini, Pandemi Covid-19 masih melanda seluruh dunia maupun Indonesia. Sebab itu, Sigit berharap, masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada untuk tidak abai maupun lengah. 

"Sudah ada korban walaupun jumlahnya jauh. Namun demikian kita harus tetap jaga karena komorbid itu masih bisa mengalami fatalitas. Ini yang selalu kita ingatkan. Jadi protokol kesehatan, vaksin, yang belum dua kali segera kejar. Yang sudah dua kali, yang akan booster silahkan untuk diikuti di gerai-gerai yang sudah disiapkan," kata Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyempatkan untuk memberikan arahan kepada seluruh wilayah di Indonesia melalui sambungan virtual terkait dengan penanganan dan pengendalian Covid-19 dalam rangka pencegahan laju pertumbuhan virus corona. (Arianto)
Share:

Dandim 0503/JB Bagikan Paket Sembako kepada Warga Isoman Positif Covid-19 di Tamansari


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat 
Bentuk kepedulian TNI AD  kepada warga Isoman Positif Covid-19 dilinkungan Rw. 02, Kelurahan Krukut, Kec. Tamansari - Jakarta Barat dengan memberikan paket sembako. 

Komandan Kodim (Dandim) 0503/JB, Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa.S.sos.MM yang di dampingi Danramil 01/Tamansari, Mayor Inf Zulkarnaen Galib membagikan paket sembako kepada warga yang Isoman di lingkungan Rw. 02, Kel. Krukut, Kec. Tamansari. 

Kehadiran Dandim Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa.S.sos.MM dalam rangka memberikan edukasi, menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan tidak panik dengan adanya pandemic serta terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Mari kita untuk selalu menjaga kesehatan, jangan  panik dan khawatir dengan adanya pandemic, tetap menjalankan Protokol kesehatan dengan  baik," kata Dandim, Kamis (03/02).

Masih kata Dandim, kami dari TNI khususnya Kodim 0503/JB sudah menginstruksikan kepada seluruh Koramil jajaran Kodim 0503/JB untuk langsung turun memberikan bantuan dalam hal apapun yang di butuhkan warga masyarakat di masa Pandemi ini.

"Dalam waktu dekat ini, Kodim 0503/JB melalui Koramil-koramilnya akan membagikan masker kepada warga masyarakat binaannya dan kami berharap agar warga binaan terus mengedepankan prokes dengan memakai masker dalam setiap aktivitasnya," himbau Dandim I Made Maha Yudhiksa.

Di tempat yang sama, Danramil 01/Tamansari, Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan kegiatan ini kami laksanakan sesuai atensi Komando Dandim 0503/JB dan kami khususkan dulu warga masyarakat yang isoman.

"Paket Sembako yang kita bagikan sebanyak 110 paket dan tentunya kami dari koramil 01/Tamansari terus melaksanakan giat Bakti Sosial ini sesuai atensi Dandim," kata Danramil saat di temui awak media.

Giat pembagian paket Kodim 0503/JB yang dilaksanakan Koramil 01/Ts ini juga di hadiri Camat Tamansari, Agus Sulaiman, Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yongky, Sip. Lurah Krukut, Ilham Imanuddin, para Babinsa Koramil 01/Ts serta Bhabinkamtibmas Polsek Metro Tamansari. 

Adapun 110 paket sembako yang di bagikan masing-masing berisikan, Beras 5 kg, Gula 1/2 Kg, Minyak Goreng 1 Ltr, Kacang Hijau 1 Kg, Sarden 1 Kaleng dan Kopi Bubuk 2 Sachet. (Arianto)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini