Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Bea Cukai dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu Serah Terimakan Barang Bukti Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran Integritas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) telah melakukan penindakan terhadap pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta yang diduga melakukan pelanggaran integritas. Penindakan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Mei 2021 dengan dilakukan pencopotan dari jabatan guna mendukung proses pemeriksaan. Penanganan kasus ini secara internal sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto menyatakan, DJBC sangat mendukung langkah lebih lanjut yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. “Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka memenuhi permintaan Kejati Banten, pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, DJBC menyerahkan bukti berupa dokumen sedangkan Itjen Kemenkeu menyerahkan barang bukti berupa uang yang merupakan temuan dari hasil audit investigasi atas pegawai yang bersangkutan yang telah dilakukan DJBC dan Itjen Kemenkeu di tahun 2021,” ujar Nirwala.

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Bea Cukai Soekarno Hatta, Itjen Kemenkeu, dan Kejati Banten. Sehingga, kegiatan tersebut bukan penggeledahan, melainkan serah terima barang bukti. 

Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen DJBC untuk menjunjung upaya hukum yang dilakukan kejaksaan dan bekerja sama untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “DJBC juga terus melakukan langkah-langkah penguatan integritas pegawainya dan akan selalu melakukan pengawasan yang konsisten dan tegas,” pungkas Nirwala. (Arianto)

Share:

Covid-19 Meningkat Lagi, Fikri Faqih : Keputusan PTM Sebaiknya Libatkan Daerah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menyatakan, pengambilan keputusan dalam pelaksanaan Pertemuan Tatap Muka (PTM) di sekolah sebaiknya melibatkan otoritas daerah dan satuan Pendidikan setempat. “Termasuk apakah suatu daerah mau diterapkan 100%, 50% atau bahkan dihentikan sama sekali, bila memang kondisinya tidak memungkinkan,” ucapnya di DPR, Kamis (27/1/2022).

Di tengah meningkatnya angka infeksi Covid-19 terutama varian omicron di tanah air, politisi PKS ini mengingatkan perlunya evaluasi pelaksanaan PTM di setiap sekolah di berbagai daerah.  

“Klaster-klaster baru bermunculan di sekolah, namun yang paling tahu kondisi real di lapangan tentu satuan pendidikan setempat,” katanya.

Apalagi bila ternyata PTM mengakibatkan gangguan Kesehatan dan ancaman keselamatan jiwa karena terpapar Covid-19,  “Maka pemerintah harus memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama dari sisi keilmuan dan kiprah di dunia Pendidikan,” imbuhnya.   Seperti masukan dari IDAI, KPAI dan lainnya.

Selain itu, Fikri meminta agar semua pihak harus membantu memfasilitasi  pembelajaran tatap muka (PTM). "Mari semua pihak saling membantu memfasilitasi agar PTM ini terlaksana dengan baik. Sekali lagi pendekatannya fasilitasi, bukan instruksi apalagi sanksi," ajak Fikri.

Fikri mengungkap, selama dua tahun pandemi, berbagai pihak meyakini bahwa PTM belum tergantikan daam kegiatan belajar mengajar. "Kegiatan belajar mengajar memang tidak hanya transfer ilmu, tetapi tetapi juga membangun karakter. Maka tidak mudah bila hanya dengan daring," katanya 

Apalagi, lanjut dia, ada mata pelajaran praktik yang tentu tidak mungkin hanya memperlihatkan tutorial lewat media virtual. Sehingga PTM adalah sebuah kebutuhan yang sangat ditunggu semua pihak siswa, guru maupun tenaga kependidikan.

Diakui, pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 menurut laporan Kemendikbudristek efektifitasnya mengalami fluktuasi dan paling rendah hanya sekitar 46%. “Wajar bila learning loss ini bila terakumulasi dalam kurun waktu lama bisa mengakibatkan generasi yang hilang (lost generation),” tutupnya. (Arianto)
Share:

Global Halal Hub (GHH), Gerakan Nasional Sinergitas Menuju Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K. H. Ma'ruf Amin mencanangkan GHH sebagai gerakan nasional untuk mewujudkan Indonesia pusat produsen produk halal dunia pada tahun 2024.

Ekosistem pengembangan produk halal berbasis platform digital itu diharapkan menjadi motor sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan (stakeholders) mengakselerasi pengembangan UMKM dan produk halal Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menguasai pasar global.

Pencanangan GHH sebagai Gerakan Nasional Sinergisitas Indonesia Menuju Produsen Produk Halal Dunia 2024 dilaksanakan di pusat ekosistem GHH di Kota Tangeran, Banten, Kamis, 27 Januari 2022. Bersamaan dengan itu secara simbolik Wapres juga melepas ekspor UMKM dan produk halal senilai USD 9 juta yang dilirimkan ke 23 negara tujuan.

Sebanyak 25 perusahaan ekspor UMKM berbasis digital yang tergabung dalam Asosiasi Platform Digital Ekspor (PDEkspor) menjadi bagian utama dalam pengembangan ekosistem Global Halal Hub. Asosiasi ini menggandeng Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), komunitas, pesantren, perguruan tinggi dan para pelaku UMKM.

Ketua Umum PDEkspor Hadi Lee mengungkapkan, ekosistem GHH sebagai partisipasi para pelaku usaha dalam mendukung visi Presiden dan Wakil Presiden RI untuk menjadikan Indonesia pusat produsen produk halal dunia. "Dukungan pemerintah, khususnya Bapak Wakil Presiden RI, menjadi penyemangat yang menguatkan optimisme kami dan meyakini Indonesia mampu menguasai pasar produk halal secara global,"ungkap Hadi Lee.

Hadi Lee menjelaskan, inspirasi GHH lahir dalam pertemuan pengurus PDExpor dengan Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Lukmanul Hakim bersama tim. Dari diskusi itu menyepakati untuk mengintegrasikan potensi anggota PDExpor dalam ekosistem terintegrasi yang dapat mengakselerasi pengembangan industri halal dan ekonomi Indonesia menguasai pasar dunia. Ini juga sejalan dengan master lklan ekonomi syariah Komite Nasional Ekomomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Langkah awal Global Halal Hub adalah memetakan permasalahan dan solusi pengembangan ekspor produk UMKM halal. Melalui Focus Group Discuasion (FGD) berseri yang difasilitasi Staf Khusus Wapres di Ruang Sinergi Sekretariat Wakil Presiden menghadirkan Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Koperasi dan UMKM, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan serta pejabat berbagai kementerian dan lembaga pemerintah serta pelaku usaha, pada Novemver-Desember 2021.

Ketua Panitia Pencanangan GHH Yuwono Wicaksono memaparkan saat ini PDExpor membina sekitar 9 juta UMKM nasional mulai dari kurasi, pelatihan dan pendampingan, sertifikasi, hingga pemasaran lokal dan global. "Dari sembilan juta UMKM itu sekitar satu juta pelaku UMKM adalah produsen produk-produk halal,"jelasnya.

Penanggung jawab Ekosistem GHH Amalia Prabowo memaparkan GHH membangun ekosistem mulai dari desa, kabupaten, provinsi, dan nasional. "Melalui GHH memudahkan buyer mancanegara dibantu oleh SDM unggul yang memiliki standard kompetensi berstandard internasional,"paparnya. 

Selama pandemi Covid-19 permintaan ekspor produk halal meningkat tajam. Tahun 2022, valuasi ekspor produk halal anggota PDExpor akan mencapai USD 138 juta. Terdiri dari 1,5 juta item produk halal dan 24.000 ton produk pertanian.

Ekosistem GHH adalah langkah strategis yang terintegrasi yang akan menjadi kekuatan ekonomi nasional serta menjadi andalan pengembangan UMKM dan produk halal menjadi raja di Nusantara dan andalan di pasar global. (Arianto)
Share:

Heboh..!! Akibat Penyidik Kurang Profesional, Seorang Ibu Pingsan Saat Jalani Wawancara BAP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Perilaku kurang profesional dalam menjalankan tugas di kalangan aparat penegak hukum terjadi hampir setiap saat di hampir semua daerah di negara ini. Lebih memprihatinkan lagi, ternyata ketidak-profesionalan aparat itu dijumpai juga di pusat pemerintahan negara, yakni di DKI Jakarta. Hal itu terbukti dari peristiwa memilukan yang dialami seorang ibu rumah tangga atas nama Tuti Lestari, warga Semarang, Jawa Tengah, yang nyaris tewas di depan penyidik Polda Metro Jaya yang dipaksa menjalani pemeriksaan walau dalam keadaan kurang sehat, pada Kamis, 27 Januari 2022.

“Pak, ini istri saya habis diperiksa tumbang. Jantungnya sakit. Karena shock tadi (dia) teriak-teriak di dalam (depan penyidik Polda Metro Jaya). Sekarang kami mau dibawa ke RS AL Mintoharjo. Mau dibawa ambulance. Kami tidak ada biaya. Masih di Dokkes (Polda Metro Jaya),” demikian pesan WhatsApp beruntun yang masuk ke nomor kontak Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dari Alex, suami Tuti Lestari, pada pukul 13.11 WIB.

Alex, yang mendampingi istrinya menjalani BAP di Polda Metro Jaya, kemudian mengirimkan foto tentang kondisi istrinya yang sedang terbaring lemas di unit Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya. Untuk beberapa saat, Alex menunggui istrinya yang sedang diberikan pertolongan oleh petugas kesehatan di sana. Ikut juga dalam proses evakuasi Tuti Lestari dan mengawal korban di ruang Dokkes, beberapa penyidik Polda Metro Jaya, yang salah satunya bernama Aiptu Roganda P., SH, penyidik yang mem-BAP Tuti Lestari.

Sekira 30 menit kemudian, ketika situasi darurat sudah berangsur membaik, Alex mengirim pesan WA lagi yang menjelaskan detik-detik istrinya mengalami situasi tidak terkontrol yang akhirnya pingsan. “Tadi, pemeriksaan baru dimulai 10 menit, istri saya tidak kuat. diperlakukan begini, (dia) menangis, terus teriak-teriak. Kemudian hilang responnya (lemas dan pingsan). Tensi (naik) hingga mencapai 220,” tulis Alex di pesan WA-nya ke Ketum PPWI.

Kedua suami-istri itu selanjutnya mendatangi Sekretariat Nasional PPWI pada pukul 16.00 WIB setelah kondisi istrinya berangsur pulih. Kepada Wilson Lalengke, Alex menceritakan peristiwa naas yang hampir merenggut nyawa istrinya. “Dahi istri saya sampai membiru, para penyidik yang ada di sana juga sampai ketakutan semua melihat kondisi istri saya yang hampir mati karena tekanan saat diwawancara penyidik. Istri saya punya riwayat lemah jantung, kalau ada beban pikiran yang berat seperti sekarang ini, tekanan darahnya naik hingga pingsan,” beber Alex yang direspon istrinya, Tuti Lestari, dengan anggukan lemas.

Lalengke kemudian menanyakan apakah penyidik sudah mempertanyakan tentang kondisi kesehatan Ibu Tuti Lestari sebelum wawancara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan. “Biasanya sesuai SOP, penyidik akan menanyakan di awal pemeriksaan tentang kondisi kesehatan orang yang akan diwawancara atau diperiksa. Apakah Ibu Tuti ditanyakan tentang kesehatan Ibu, dan apa jawaban Ibu Tuti?” tanya tokoh pers nasional itu kepada Tuti Lestari.

“Ya, saya ditanya apakah saya sehat. Saya jawab, saya stress berat. Ditanya lagi oleh penyidik kenapa stress, saya jawab bagaimana tidak stress berat anak saya kalian kriminalisasi dan perlakukan seperti ini. Padahal dia tidak melakukan apa yang pelapor tuduhkan,” jawab Tuti Lestari atas pertanyaan Lalengke.

Alex selanjutnya menimpali bahwa penyidik tetap memaksakan untuk memeriksa istrinya itu. “Penyidiknya lanjut ajak cerita sana-sini dulu, mungkin tujuannya untuk menenangkan istri saya. Setelah itu kembali lagi menanyakan hal-hal sesuai materi wawancara yang sudah disiapkan. Tidak lama kemudian, istri saya sudah tidak sanggup menahan emosi dan perasaannya dipermainkan penyidik, dia teriak histeris dan sayapun refleks langsung marah dan menunjuk-nunjuk para penyidik itu yang terlihat memaksakan anak saya harus dipersalahkan dan dipenjara. Akhirnya, istri saya kemudian hilang kesadaran, lemas, dan pingsan. Barulah kemudian para penyidik itu gusar, ketakutan,” tutur Alex.

Untuk diketahui, permasalahan yang dihadapi Alex dan istrinya itu terkait dengan kasus anak mereka, Rico Pujianto (33), yang dipukuli, dianiaya, dan disekap selama 3 hari (10-12 Oktober 2020) oleh boss tempat Rico bekerja, PT. Pratama Prima Bajatama, yang berada di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat [1]. Setelah kejadian tersebut, Rico trauma dan mengalami sakit, akhirnya istrahat dan berobat di rumah orang tuanya di Semarang hingga 5 November 2020.

Orang tua Rico, Alex dan Tuti Lestari, tentu tidak bisa menerima begitu saja perlakuan keji bos perusahaan PT. Pratama Prima Bajatama, Deddy Setiawan (55), yang secara bersama-sama dengan istrinya bernama Ing, menyiksa anaknya [2]. Terjadi keributan antara Deddy Setiawan dan ayahnya Rico, Alex. Akibatnya, situasi makin memanas dan tidak tercapai penyelesaian masalah secara baik-baik.

Nasib apes bagi Rico terus berlanjut. Dia dilaporkan oleh Deddy Setiawan ke Polsek Bantar Gebang, Bekasi, dengan tuduhan melakukan penggelapan (Pasal 374 KUHPid) dan atau penipuan (Pasal 378 KUHPid). Laporan polisi tersebut dibuat Deddy Setiawan pada tanggal 17 Oktober 2020 dengan nomor laporan: LP/974/K/X/2020/Sek Bg.

Sebulan kemudian, tepatnya pada 17 November 2020, Rico yang sudah pulih dari sakit dan traumanya, melaporkan Deddy Setiawan ke Polres Bekasi dengan dugaan penganiayaan dan penyekapan. Laporan Rico tersebut diterima Polisi dengan nomor: LP/2.518/XI/SPKT/2020/Restro Bekasi [3].

Melihat keadaan saling lapor tersebut, Deddy Setiawan melalui direktur perusahaannya, Winoto, SH, meminta dilakukan perdamaian. Winoto yang merupakan mantan anggota DPRD Bekasi dan kader partai Nasdem, meminta Rico mencabut laporannya di Polres Bekasi Kota. Sebagai imbalannya, pihak Deddy Setiawan akan mencabut laporannya di Polsek Bekasi. Alex bersikukuh tidak mau damai, karena siksaan dan penyekapan terhadap Rico yang menurutnya di luar peri kemanusiaan.

Kedua laporan itu akhirnya diambil-alih Poda Metro Jaya sejak Maret 2021. Sayangnya, laporan Rico tentang penganiayaan dirinya oleh Deddy Setiawan tidak berproses sebagaimana mestinya. Hal itu berbanding terbalik dengan laporan Deddy Setiawan, yang lancar terus bergerak naik dari penyelidikan ke penyidikan. Fakta tersebut akhirnya dipandang sebagai proses kriminalisasi korban penganiayaan menjadi tersangka.

Terbaru, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus Rico Pujianto ke Kejari Bekasi. Akan tetapi berkas tersebut dikembalikan oleh pihak Kejari ke penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Hal inilah yang memicu penyidik Aiptu Roganda P., SH, kewalahan untuk mencari bukti-bukti yang menguatkan tuduhan tindak pidana yang mereka timpakan kepada Rico Pujianto. Kepanikan Roganda itu diduga kuat memicu perilaku tidak profesional dalam memproses verbal Tuti Lestari, yang menyebabkan ibunya Rico itu merasa ditekan, dipermainkan, dipaksa, dan diperlakukan seakan-akan anaknya adalah penjahat. Akibatnya, Tuti Lestari tidak kuat menahan beban berat dan akhirnya tumbang.

Hingga berita ini naik tayang, Kabidhumas Polda Metro Jaya dan penyidik Roganda belum memberikan tanggapan, walaupun telah dikirim pesan WA dan ditelepon. “Besok kita cek ya,” tulis Kabidhumas Polda Metrojaya, Kombes E Zulpan, singkat menjawab pesan WA Ketum PPWI, Kamis, 27 Januari 2022. (Arianto)

Catatan:

[1] BOS PERUSAHAAN BESI BAJA DI BEKASI DIDUGA SIKSA KARYAWAN; https://www.youtube.com/watch?v=fREmwDmFQSY

[2] Bos PT. PPB Diduga Aniaya dan Sekap Karyawan, Wilson Lalengke Desak Diusut Tuntas!; https://pewarta-indonesia.com/2021/03/bos-pt-ppb-diduga-aniaya-dan-sekap-karyawan-wilson-lalengke-desak-diusut-tuntas/

[3] Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Pabrik Baja di Bekasi Berlanjut; https://bekasi.pojoksatu.id/baca/kasus-dugaan-penganiayaan-karyawan-pabrik-baja-di-bekasi-berlanjut

Share:

Terkait Uji Materiil UU Pers, Wilson Lalengke Berharap MK Kembalikan Hak Konstitusi Wartawan dan Organisasi Pers



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers secara daring di ruang Sidang MK, Rabu (26/1/22). Sidang yang diketuai Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., menghadirkan dua saksi pemohon dengan agenda mendengarkan keterangan saksi [1].

Kedua saksi pemohon tersebut adalah Ketua Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) Dedik Sugianto dan Sekretaris Umum DPP Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Hika Transisia. Di hadapan Majelis Hakim, Dedik mengatakan bahwa SWI kehilangan hak untuk menyusun dan membuat peraturan karena diambil-alih oleh Dewan Pers.

Lanjutnya, hal tersebut terjadi sejak timbul kesalahan tafsir dari Dewan Pers yang menjadikan kesepakatan bersama organisasi-organisasi pers mengenai standar organisasi wartawan Indonesia berupa peraturan Dewan Pers dan bukan menjadi aturan organisasi Pers masing-masing pada 2006. Lebih parahnya lagi, Dedik melanjutkan, Dewan Pers sebagai fasilitator justru membuat peraturan pers, yakni Peraturan Dewan Pers yang merugikan wartawan Indonesia dan mengganggu sertifikasi kompetensi kerja nasional.

"Padahal setiap sertifikasi kompetensi wajib sertifikat asesor kompetensi," terang Dedik.

Sementara itu, Sekretaris umum DPP JNI Hika Transisia mengatakan mengalami kerugian karena adanya ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf (f) UU Pers. Menurutnya, karena ketidakjelasan tafsir tersebut, pihaknya tidak dapat menentukan dan menyusun peraturan-peraturan di bidang pers karena wujud menfasilitasi Dewan Pers tanpa melibatkan JNI sebagai organisasi pers yang telah mempunyai struktur kepengurusan yang jelas, lengkap dan sah.

"Dengan adanya ketidakjelasan Pasal 15 ayat (2) huruf (f) UU Pers, Dewan Pers telah mengambil alih hak organisasi pers untuk menyusun dan membuat peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan," papar Hika.

Sementara itu, Tokoh Pers Nasional Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) membenarkan dan mendukung keterangan saksi di persidangan MK terkait permohonan uji materiil UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Secara umum, PPWI membenarkan dan mendukung keterangan saksi di persidangan MK Rabu kemarin terkait permohonan uji materi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Kamis, 27 Januari 2022.

Ketiadaan aturan teknis pelaksanaan dari pasal 15 ayat (2) dan (3) dari UU Pers ini menjadikan lembaga Dewan Pers yang dibentuk dengan maksud menjalankan Pasal 15 ayat (1) UU Pers dengan mudah tergiring untuk melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya. Salah satu contoh, kata Lalengke, adalah pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama segelintir underbow-nya selama ini.

“Masalah kompetensi atau keahlian dan profesi wartawan itu adalah kewenangan BNSP sesuai Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2004 yang telah diperbaharui dengan PP Nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Apa dasar hukumnya Dewan Pers membuat aturan tentang uji kompetensi wartawan? Juga, lembaga ini tidak diberi kewenangan oleh UU untuk membuat aturan yang diberlakukan bagi organisi pers dan wartawan. Jelas illegal alias tidak punya dasar hukum kebijakan dan kegiatan lembaga itu terkait UKW selama ini,” tegas trainer yang sudah melatih ribuan wartawan, guru, dosen, mahasiswa, ASN, TNI, Polri, pengacara, LSM, ormas dan masyarakat umum itu di bidang jurnalistik itu.

Yang paling aneh, lanjut Lalengke, adalah penentuan status kewartawanan seseorang yang oleh Dewan Pers selama ini disebutkan bahwa seseorang diakui sebagai wartawan jika menjadi konstituen lembaga itu dan telah mengikuti UKW. Artinya, jika seorang wartawan bergabung di organisasi pers non konstituen Dewan Pers dan tidak memiliki ijazah UKW, plus medianya tidak terdaftar di lembaga itu, maka yang bersangkutan akan dianggap bukan wartawan.

“Ini yang selalu terjadi. Contoh kasus di Lhokseumawe, Aceh, beberapa tahun lalu. Dewan Pers menyatakan dua wartawan media online BeritaAtjeh.Net bukan wartawan karena belum UKW dan medianya tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal, di KTP yang bersangkutan tertulis pekerjaannya sebagai wartawan [2]. Itu benar-benar konyol,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom, ini heran.

Sehubungan dengan perilaku menyimpang dari aturan perundangan yang ada, maka Wilson Lalengke mengharapkan agar Majelis Hakim Konstitusi yang mulia dapat mengembalikan dan mendudukan tugas dan fungsi masing-masing pihak, Dewan Pers, organisiasi pers, dan wartawan pada posisi yang sebenarnya. "PPWI berharap agar MK dapat mengembalikan hak konstitusi para wartawan dan organisasi pers yang selama ini dirampas oleh Dewan Pers akibat salah penafsiran atas Pasal 15 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Pers," tandas Lalengke mengakhiri pernyataannya. (Arianto)

Catatan:

[1] Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia; https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=17965&menu=2

[2] Ini Kronologis Penahanan Dua Wartawan Berita ATJEH; https://www.lintasatjeh.com/2015/09/ini-kronologis-penahanan-dua-wartawan.html

Share:

1 Tahun Kapolri : Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat Yang Terbaik

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Jenderal Listyo Sigit Prabowo genap menjabat satu tahun menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), hari ini, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 27 Januari 2021 lalu. 

Dikepemimpinannya, Sigit mengusung semangat transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal itu dituangkan dalam empat transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen. 

Selama setahun, Sigit telah melakukan setapak perubahan untuk mewujudkan Polri yang Presisi. Dengan, memaksimalkan fungsi pokok Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. 

Gagasan dan aksi nyata mewujudkan gagasan itu dituangkan Sigit dalam buku berjudul 'Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi. Buku setebal 240 halaman ini terdiri dari 5 bab mulai dari sejarah lahirnya konsep Presisi hingga apa saja yang sudah dicapai.

"Polri membekal niat baik untuk berubah, dan saya memohon dengan segala kerendahan hati paling dalam kepada semua pihak untuk membantu mewujudkan keinginan kami bertransformasi," kata Sigit dalam penyampaian pengantar pada buku tersebut, Jakarta, Kamis (27/1).

Mantan Kapolda Banten ini mengulas awal mula gagasan Polri Presisi muncul. Semangat transformasi itu berawal dari hasil perenungan akan tantangan dan kondisi yang dihadapi Polri pada zaman modern dewasa ini. Terutama pesatnya perkembangan media sosial, yang dimana hal tersebut baru dihadapi oleh Korps Bhayangkara. 

Hasil perenungannya itu, kata Sigit, didiskusikan dengan berbagai pihak. Ia mendapat banyak masukan untuk semakin memantapkan gagasannya tersebut. Misalnya, tentang layanan publik dan harapan mengenai Polri. 

Sigit pun mulai menyusun visi, misi dan apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai transformasi Polri Presisi. Hingga akhirnya, konsep itu disosialisasikan ketika resmi dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri, kala itu. 

"Selanjutnya, setelah saya memaparkan visi tersebut di sejumlah kesempatan. Saya berpikir tentu masyarakat luas akan sulit memahami. Semua mungkin mengenal istilah Polisi Presisi, namun masih banyak masyarakat yang bahkan tak tahu apa akronimnya. Saya menyadari betul hal itu," ujar Sigit.

Eks Kabareskrim Polri itupun juga menyadari bahwa banyak masyarakat yang berpikiran negatif, pesimis dan mempertanyakan tekad bulat untuk mewujudkan Polri yang baik dalam rangka pelayanan publik yang terintegrasi, modern, murah dan cepat. Pemeliharaan kamtibmas, dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat.

"Saya tak menyalahkan itu. Untuk itu, melalui buku ini, saya ingin menjelaskan dengan lebih sederhana, dengan semua penjabaran konsep. Saya ingin bahwa masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," ucap Sigit.
 
Wujud nyata setapak perubahan, Sigit memaparkan saat ini terdapat 886 aplikasi terkait Polri yang akan diintegrasikan menjadi satu data. Sigit menyebut, hal itu memudahkan masyatakat untuk mendapatkan layanan Polri yang terbaik.

"Saya ingin bahwa semua layanan Polri akan dirasa dekat, dirasa mudah, dirasa berguna, dan dirasa jelas alurnya. Sehingga masyarakat merasa nyaman. Sebenarnya sederhana saja. Saya ingin memaksimalkan untuk kembali melihat pada fungsi pokok Polri, melindungi, melayani, dan mengayomi. Sesuatu yang sederhana. Namun perkembangan situasi zaman membuatnya kadang terasa sulit untuk dicapai. Seperti dalam kehidupan, segala sesuatu yang paling sederhana justru adalah sesuatu yang paling sulit digapai," papar Sigit.

Sigit mengakui, banyak yang mengatakan bahwa konsep ini adalah sebuah perjalanan panjang. Namun, seperti sebuah pepatah klasik 'Perjalanan ribuan kilometer selalu dimulai dengan satu langkah'.

"Maka ini langkah pertama kami. Langkah pertama yang dijejakkan dalam perjalanan panjang ini, kami tempuh dengan niat yang baik, ikhtiar keras, dan tentunya dengan keikhlasan. Kami berupaya menjadi lebih baik untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Dan diatas segalanya tentu kita selalu berdoa dan bermohon diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa." tutur Sigit.

Untuk diketahui, dalam empat transformasi yang diusung dalam Polri Presisi, seluruhnya sudah mencapai hasil maksimal dan akan terus ditingkatkan. Transformasi organisasi saat ini telah mencapai, 98,20 persen. 

Kemudian, transformasi operasional sebesar 98,78 persen. Lalu, transformasi pelayanan publik 96,59 persen dan transformasi pengawasan telah mencapai target 98,60 persen. (Arianto)




Share:

Tips Mengganti Popok Anak yang Benar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mengganti popok anak merupakan hal yang wajib dilakukan orang tua selama beberapa jam sekali, idealnya setiap 2-3 jam. Hal tersebut memiliki tantangannya sendiri terutama ketika pertama kali menjadi orang tua atau saat anak sedang aktif bergerak, namun tentunya tetap harus dilakukan, untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan si kecil. Mengganti popok sejatinya hal yang biasa kita lihat di keseharian, namun tidak sedikit orang-orang yang masih bingung langkah-langkah yang harus dilakukan saat mengganti popok bayi. 

Berikut panduan lengkap bagi ayah dan ibu dalam mengganti popok anak:

1. Persiapkan barang-barang yang dibutuhkan sebelum mengganti popok bayi

Sebelum mengganti popok si kecil, jangan lupa persiapkan barang-barang seperti tisu basah, krim untuk ruam popok, baju ganti bila perlu, tempat yang bersih untuk mengganti popok, kantong untuk popok kotor, dan tentunya popok bayi yang baru. Selain itu, pastikan tangan ibu, ayah, atau yang akan menggantikan popok bayi sudah tercuci bersih.

2. Bukalah popok bayi yang sudah terpakai dan kotor 

Setelah meletakkan si kecil di alas yang bersih, bukalah perekat popok yang kotor secara perlahan agar perekat dan popok tidak sobek. Setelah itu, angkat bagian depan popok yang kotor dan turunkan ke bawah. Kemudian, angkatlah bokong anak dengan memegang kedua pergelangan kakinya ke atas secara perlahan. Ambillah bagian depan popok, lipat hingga menutup bagian belakang yang kotor, serta buanglah ke kantong sampah yang sudah disediakan.

3. Bersihkan kulit bayi sebelum memakaikan popok baru

Bersihkan alat kelamin, bokong, serta lipatan paha bayi dari kotoran maupun urine yang menempel dengan menggunakan tisu basah hingga bersih. Selain itu, pastikan agar ibu dan ayah membersihkan bokong bayi dari arah depan ke belakang untuk mencegah penyebaran bakteri dan infeksi saluran kemih.

4. Kenakan popok bersih pada anak

Pertama-tama, buka popok bersih dan selipkan di bawah bokong anak dan geserkan popok ke arah pinggang. Selanjutnya, tarik popok bagian depan ke arah perut anak dan pastikan bagian depan dan belakang popok sejajar untuk mencegah kebocoran. Pada anak laki-laki, arahkan alat kelaminnya ke bawah agar urine tidak membasahi bagian atas. 

Kemudian buka perekat popok dan tarik ke arah perut untuk dikencangkan. Namun, hati-hati untuk tidak merekatkan popok terlalu kencang karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi si kecil.

Seiring dengan si kecil yang semakin aktif baik ketika bangun maupun tidur, ada kalanya popok yang sudah penuh akan bocor, ditambah lagi jika menggunakan merek popok konvensional yang kurang berkualitas. Dengan bahan dasar pulp kayu yang mudah menggumpal, daya serap tidak maksimal dan kurang merata, serta desain yang terlalu tebal, tentunya hal ini akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi si kecil dan terkadang mengharuskan orang tua mengganti selimut, sprei, dan lain-lain.

Seluruh kekhawatiran tersebut terjawab oleh Makuku Air Diapers sebagai popok pertama di Indonesia dengan struktur inti Super Absorbent Polymer (SAP). Dikembangkan berdasarkan hasil penelitian yang intensif, Makuku Air Diapers memiliki daya serap hingga 600 ml dan dilengkapi dengan desain super tipis 1,6 mm, serta bahan yang anti gumpal sehingga ketika tiba saatnya popok anak diganti, seluruh cairan tetap terserap dengan baik dan membuat proses penggantian popok lebih mudah.

"Dan yang pasti, Makuku berkomitmen untuk menjadi partner ibu dan ayah di Indonesia dalam merawat anak mereka. Salah satu upaya kami adalah dengan terus berinovasi dan menghadirkan produk yang dapat menjawab permasalahan yang mereka alami mengenai popok, melalui Makuku Air Diapers," kata CEO Makuku Indonesia, Jason Lee dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/01).

"Kami berharap dengan fitur-fitur yang dimiliki Makuku Air Diapers seperti daya serap tinggi, anti gumpal, dan struktur inti SAP dapat membuat proses mengganti popok anak lebih ringkas dan mudah sehingga orang tua dan anak bisa menghabiskan lebih banyak waktu dan menikmati kebersamaan mereka," ungkapnya.

Asal tahu saja, Setiap produk Makuku, termasuk Makuku Air Diapers, menggunakan bahan-bahan terbaik dari seluruh dunia, seperti Jepang, Jerman, dan Amerika. Sejak diluncurkan Desember 2021 lalu, Makuku Air Diapers telah terjual sebanyak 1.000 pcs, menjadikannya salah satu dari top 10 produk popok terlaris di e-commerce. 

"Saat ini, Makuku Air Diapers sudah tersedia di offline store Makuku dan juga dapat dibeli melalui Makuku Official Store di marketplace seperti, Tokopedia, Shopee, Lazada, TikTok Shop, JD.ID, dan Blibli. Mulai tahun ini, Makuku Air Diapers akan tersedia di pasar swalayan dan supermarket di seluruh indonesia. (Arianto)

Share:

Ketua Komisi I DPRD Dumai Doakan Bripka Desberto Simatupang, S.H Lolos Tes Masuk SIP



Duta Nusantara Merdeka | Dumai 
Pria kelahiran anak jati Dumai yang lahir 36 tahun yang lalu Bripka Desberto Simatupang S.H sangat dikenal di lingkungan masyarakat kota Dumai khususnya Tokoh-tokoh masyarakat di kota Dumai. 

"Kita sangat bangga terhadap putra Daerah kota Dumai ini karena mampu menjalankan tugasnya sebagai aparat kepolisian. Buktinya, sampai hari ini Dumai tetap aman dan terkendali," kata Ketua Komisi I DPRD Dumai Fraksi NasDem, ibu Hj Haslinar Zulkifli As. S.Sos, Msi kepada wartawan Duta Nusantara Merdeka di Dumai, Kamis (27/01/22).  

Menurut Ketua Komisi I DPRD Dumai, Anak kelahiran Dumai ini sekarang sedang mengikuti pendaftaran seleksi SIP TA 2022 yang akan berakhir 03 maret mendatang. "Pada kesempatan ini kita berharap dan selalu mendo’akan keberhasilannya dalam menempuh tes masuk Sekolah Ilmu Kepolisian (SIP)," ucapnya.

”Kita Do’a serta mendukung anak kelahiran Dumai untuk lulus dalam tes SIP nanti, kepada yang bersangkutan kita mengimbau untuk tetap fokus dalam mengikuti tes nanti,” kata Haslinar.

Asal tahu saja, Bripka Desberto Simatupang S.H, memiliki bakatnya dalam menjalankan tugas kepolisian di bidang Intelpolkam, prestasinya tidak diragukan lagi dalam menjaga situasi dan kondisi Dumai aman dan terkendali. (Arianto)
Share:

Perluasan Pelabuhan Batam, Wacana atau sebuah Keharusan?


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus membenahi infrastruktur pelabuhan. Pembenahan ini boleh jadi sejalan dengan program Poros Maritim yang dicanangkan orang nomor satu Indonesia itu pada tahun 2015 lalu. Kualitas pelabuhan dengan pengaturan manajemen yang baik akan mampu mendongkrak perekonomian Indonesia. 


Untuk mewujudkan itu pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan berkunjung ke lokasi yang diwacanakan menjadi pelabuhan baru di Batam pada hari Senin, (24/1/2022). Lokasi pelabuhan terletak di Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Rencana pemerintah untuk memperluas pelabuhan di Batam berdasarkan rencana gambar dari Batam New International Port, area datar pelabuhan luasnya 94 hektare, akan ditambah luasnya melalui reklamasi yang mencapai 236 hektare tersebut mendapat tanggapan dari Pengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar.


"Wacana pembangunan pelabuhan di Batam itu sesuai dengan program Indonesia menuju Poros Maritim Dunia yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi sendiri yang terdiri dari lima pilar dimana di dalam pilar yang ketiga menyebutkan komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim. Langkah yang  dilakukan oleh Pemerintah ini sepatutnya mendapat apresiasi dari kalangan dunia maritim di Indonesia," kata Capt. Hakeng dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (27/1/2022). 


Pembangunan atau perluasan pelabuhan di Batam dirasa lebih tepat sasaran mengingat fakta sejarah, sejak dulu jalur pelayaran di Selat Malaka atau Selat Sumatera tersebut telah menjadi perlintasan kapal dari dunia. "Jadi bisa dikatakan poros maritim dunia yang sesungguhnya sudah ada dan sudah terbentuk yakni Selat Sumatera atau Selat Malaka," jelas Capt. Hakeng. 


Dikatakan Capt Hakeng lagi, "Tapi bukan berarti membangun pelabuhan di wilayah lain menjadi kurang penting. Hanya saja memang bila kita berbicara terkait jalur pelayaran kapal dunia, maka itu adanya di Selat Sumatera."


"Perkembangan pembangunan pelabuhan di Indonesia dapat dikatakan relatif baik, karena dalam masa lima tahun belakangan ini ada beberapa pembangunan pelabuhan baru dan perombakan pelabuhan lama. Hal itu membuat pertumbuhan terhadap kapasitas tampung pelabuhan di Indonesia khususnya untuk kegiatan penanganan kontainer relatif bertambah besar," imbuh Capt. Hakeng.


Pembangunan Pelabuhan Batam menjadi lebih besar diharapkan mampu bersaing dengan pelabuhan lain yang lebih dulu ada di Selat Sumatera seperti Port Klang, Singapura dan Tg Pelepas, Malaysia. Dan perkiraan Menko Marves perluasan pelabuhan itu akan mampu menekan ongkos logistik di Indonesia  yang saat ini 23% menjadi 17%. 


"Keinginan tersebut tentunya harus dapat diikuti pula dengan ketersedian jumlah armada kapal nasional yang harus siap bertambah. Selain itu harus ada dukungan dan aturan bea masuk dan keluar yang berpihak pada pengusaha logistik yang nantinya berujung kepada harga yang tetap kompetitif bagi konsumen," ujar Capt. Hakeng yang juga salah satu dewan pengurus dan pendiri Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI).


Sebagai salah satu negara kepulauan dan/atau maritim terbesar di dunia, peran pelabuhan sangatlah penting untuk menunjang kegiatan ekonomi dan bisnis, distribusi barang dari daerah / kota di satu pulau ke daerah / kota di pulau lainnya hampir pasti dilakukan melalui pelabuhan. Sehingga peran pelabuhan untuk pengembangan wilayah dan pembangunan ekonomi sangatlah besar perannya. 


Keberadaan pelabuhan termasuk pengelolaannya sesuai dengan standar internasional baik dari sisi produktivitas, keselamatan, keamanan maupun tarif yang dikenakan kepada pengguna jasa. Regulasi dan semua aturan turunannya yang menyangkut pengelolaan pelabuhan harus dibuat dengan tujuan agar distribusi barang lancar, efektif dan efisien yang dapat dirasakan oleh semua stakeholder dan atau semua pihak yang berkepentingan dengan pelabuhan.


"Yang menjadi tantangan kita semua adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan volume barang yang akan didistribusikan lewat pelabuhan yang dibangun tadi. Sehingga investasi pembangunan pelabuhan atau terminal tadi, dari sisi bisnis dapat menghasilkan return sesuai dengan yang diharapkan. Konsep Ship’s follow the trade ataupun sebaliknya harusnya dijadikan kombinasi yang saling menopang guna menarik minat investor tersebut. " sambungnya.


Hal lain yang menjadi perhatian dari Eks Nahkoda di atas Kapal-Kapal Super Tanker ini adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) pelabuhan di indonesia yang handal, yang akan menangani industri maritim dan/atau pelabuhan dilakukan paralel dan sejalan dengan kebutuhan era digital. 


"Memperbanyak kursus-kursus dan pelatihan harus dilakukan secara intensif guna memastikan agar SDM maritim khususnya yang mengelola industri pelabuhan dapat mempunyai kemampuan minimal setara dengan SDM di negara-negara lainnya," katanya. 


Disamping penambahan armada dan profesionalitas SDM, yang perlu diperhatikan juga mengenai teknologi di pelabuhan untuk mendukung kinerja ekspor impor di pelabuhan. Pelabuhan dan pelayaran sudah siap menghadapi teknologi 4.0. 


"Teknologi penanganan pengelolaan pelabuhan utamanya pada peralatan bongkar muat yang memungkinkan untuk bisa menghasilkan produktivitas yang memadai sesuai dengan standar internasional baik rasio jumlah maupun tingkat kecepatannya. Disamping tentunya dibantu dengan sistem aplikasi teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.  Melihat hal-hal tersebut, maka perluasan pelabuhan Batam tersebut merupakan sesuatu yang memang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Harapan saya, Pelabuhan yang sedang dikembangkan ini, akan menjadi pioneer dalam pengembangan green port concept di Indonesia terutama bila kita mengingat posisi Indonesia dalam G20 dan juga terkait komitmen kita dalam COP26," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Merajut Kebersamaan dalam Perbedaan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebagai sebuah negara kepulauan yang memiliki beragam suku, budaya, dan agama, masyarakat Indonesia menjunjung tinggi kerukunan demi menjaga persatuan dan kesatuan. Menteri BUMN, Erick Thohir menekankan pentingnya merajut kebersamaan dalam perbedaan dalam sambutannya di acara Perayaan Natal Bersama Kementerian BUMN di Lantai 21 Gedung Kementerian BUMN, Selasa, (24/1).

Erick mengatakan, perbedaan-perbedaan suku, budaya, agama, dan jumlah kepulauan Indonesia yang
begitu banyak menjadi rajutan mutiara yang menjadikan Indonesia seperti saat ini. Kerukunan dalam perbedaan yang dijalani bersama-sama membuat Indonesia terus berkembang.

“Itulah kenapa kerukunan, perbedaan, yang kita sama-sama jalani dalam keseharian ini yang harus memang kita jaga, harus terus kita seimbangkan. Karena saya yakin tanpa kerukunan tanpa kebersamaan, tidak mungkin negara kita akan terus berkembang. Kita tidak akan punya sejarah sepanjang ini kalau tidak dengan modal kerukunan. Dan ini memang sesuatu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujar Erick.

Erick melanjutkan, sama halnya dengan Indonesia, perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang memiliki beragam usaha dan proses bisnis, selalu berupaya untuk bersinergi dan bekerja sama demi menjaga keseimbangan perekonomian di Indonesia. Apalagi, BUMN sebagai salah satu kekuatan perekonomian di Indonesia merupakan ekulibrium besar dalam menjaga keseimbangan.
 
Bahkan, Erick menambahkan, dalam core value AKHLAK yang kini diterapkan tidak hanya oleh pegawai Kementerian BUMN, tetapi juga di BUMN terdapat dua kata kunci yang menggambarkan hal tersebut, yaitu Harmonis dan Kolaboratif. Kedua kata kunci tersebut menggambarkan kerja sama yang baik untuk membentuk kekuatan bersama-sama.

“Kita berusaha merajut seluruh kemampuan menjadi satu visi pemikiran supaya kita bisa menciptakan sesuatu yang lebih baik bersama-sama, bukan karena sebuah perbedaan justru terjadi malah ego sektoral yang akhirnya menjunjung tinggi perbedaan itu, yang akhirnya tidak jadi apa-apa. Sama kenapa kita juga sekarang terus mentransformasi BUMN menjadi klaster-klaster grouping itu, apa di situ karena perbedaannya? Ya, tapi banyak persamaan tujuannya, seperti misalnya klaster kesehatan apa si tujuannya? ada Bio Farma, Kimia Farma, Indofarma, ada rumah sakit tetapi kan ujungnya sama, ketahanan kesehatan,” jelas Erick.

Erick pun berharap terobosan-terobosan yang telah dilakukan bersama-sama, seperti transformasi di BUMN dapat terus berjalan dan berkelanjutan. Erick berharap transformasi tersebut kelak dapat mewujudkan cita-cita Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju dan sejahtera.

Pembangunan SDM

Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut, Erick juga mengingatkan akan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia. Pasalnya, kemajuan suatu negara didasarkan pada kapabilitas kemampuan berpikir manusia. Itulah sebabnya, pendidikan kini masuk dalam salah satu fokus utama pada program Community Sosial Responsibility (CSR) BUMN.

"Ketika pendidikan rata-rata penduduk Indonesia tinggi dan kita bisa menghasilkan program-program
yang inovatif yang produktif, ini tentu menjadi kekuatan pertumbuhan kita ke depan, yang selama ini hanya bergantung kepada Sumber Daya Alam dan pasar,” ujar Erick. (Arianto)


Share:

Polsek Tanjung Duren Ungkap Ribuan Butir Pil Ecstasy Berlogo Superman


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Jajaran Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat mengungkap ribuan butir narkotika jenis Pil Ecstasy berlogo superman berikut narkotika jenis sabu pada Rabu, (19/1/2022).

Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan 1 (satu) orang pelaku dan 1836 butir pil Ecstasy dan 1 paket sabu dengan berat brutto 0,20 gram.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap tersangka RAP (22 tahun).

"Kami amankan sebanyak 1836 butir pil Ecstasy dan 1 paket sabu dengan berat brutto 0,20 gram," kata Rosana Albertina Labobar yang akrab disapa dengan sebutan Ocha saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Dari pengakuan tersangka yang kami amankan RAP menyebut mendapatkan barang narkoba tersebut dari rekannya berinsial MA (DPO) yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari barang bukti yang berhasil kami sita sebanyak 4000 jiwa yang terselamatkan dengan estimasi jumlah nominal di pasar gelap sebanyak 1 milyar rupiah.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Akp Fiernando Adriansyah menjelaskan, awalnya pihaknya mengamankan RAP di jalan Arjuna Selatan 1 Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat.

Namun, saat dilakukan penangkapan pihaknya tidak menemukan barang bukti narkotika kemudian dilakukan pengembangan di rumah Kontrakan di jalan Tosiga 11 Rt 013/04 Kebon Jeruk Jakarta Barat. 

"Kami berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Pil Ecstasy warna hijau berlogo superman sebanyak 1836," kata Fiernando.

Selanjutnya, Fiernando menambahkan, tak hanya sampai disitu saja kemudian pihaknya melakukan pengembangan di jalan Petojo binatu V Rt 006/008 Petojo Utara Gambir Jakarta Pusat dan berhasil mengamankan barang bukti 11 (sebelas) butir pil ekstacy warna hijau berbentuk logo Superman yang terbungkus plastik transparan dengan berat bruto 4,08 (empat koma nol delapan) gram dan 1 (satu) paket sabu yang terbungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,20 (nol koma dua puluh) gram.

"Informasi yang kami peroleh, barang tersebut merupakan milik rekannya berinsial MA (DPO)," ujar Fiernando.

Alhasil, Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1836 butir pil Ecstasy dan 1 paket sabu dengan berat brutto 0,20 gramm

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) sub  112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Arianto)

Share:

Peringati Hari Pabean Internasional, Bea Cukai Tekankan Pentingnya Implementasi Transformasi Digital dan Analisis Data dalam Pelayanan dan Pengawasan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Di era digital saat ini, transformasi digital dan analisis data telah menjadi mandatori bagi sektor pelayanan publik, termasuk di sektor pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Dalam momentum peringatan Hari Pabean Internasional (HPI) tahun 2022 yang terselenggara pada Rabu (26/01), Bea Cukai menekankan pentingnya implementasi kedua hal tersebut dalam rangka mewujudkan perbaikan layanan yang berfokus pada masyarakat dan stakeholder.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pentingnya transformasi digital dan analisis data menjadi latar belakang World Customs Organization (WCO) untuk mengangkat tema Scaling up Customs Digital Transformation by Embracing a Data Culture and Building a Data Ecosystem pada peringatan HPI tahun ini. Hal ini pun selaras dengan program peningkatan pemahaman dan budaya data yang digagas Kementerian Keuangan untuk mewujudkan data-driven organization. “WCO ingin mendorong akselerasi transformasi digital melalui pembangunan budaya data kepabeanan yang mengedepankan prinsip kepercayaan, menjembatani kesenjangan SDM, dan membina budaya kolaboratif antaradministrasi pabean di dunia. Sebagai institusi yang kebijakannya selaras dengan administrasi pabean lainnya, Bea Cukai pun siap mendukung hal ini,” ujarnya.

Melalui transformasi digital, Bea Cukai terus melakukan penyederhanaan proses operasional menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien. Saat ini interaksi manusia melalui perangkat yang terhubung dengan jaringan internet akan terekam sebagai jejak digital, sehingga menjadi kumpulan data. Saat seluruh data diintegrasikan, maka analisis data dapat digunakan untuk mendapatkan insight dalam meningkatkan nilai tambah suatu proses bisnis. Singkatnya, hasil analisis data dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah dengan tepat, inovatif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang kompetitif.

Pelaksanaan transformasi digital dan pemanfaatan analisis data sangat menunjang peran utama Bea Cukai sebagai trade facilitator, revenue collector, community protector, dan industrial assistance. Dengan otomasi proses bisnis, duplikasi prosedur serta human error dalam proses administrasi pabean dapat dihindari. “Bagi masyarakat, pelayanan kepabeanan yang cepat dapat menekan biaya logistik, sehingga dapat meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional. Hal ini tentu sangat membantu pelaku usaha, khususnya UMKM untuk semakin mendunia,” imbuh Nirwala.

Lebih lanjut, menurutnya analisis data dapat membantu dalam menilai risiko dari sebuah transaksi, baik impor atau ekspor secara real time, sehingga dapat memfasilitasi perdagangan yang legal dan mencegah yang ilegal. Pada akhirnya, jika dilakukan kombinasi dan pertukaran data dengan administrasi pabean negara lain atau instansi perbatasan lain, akan memaksimalkan kinerja dalam memerangi perdagangan atau kegiatan ilegal tanpa harus menghambat arus perdagangan yang legal. Hal ini pun telah diimplementasikan oleh Bea Cukai dan berbuah penganugerahan WCO Certificate of Merits.

"Pada peringatan HPI ini pula, Bea Cukai mendapatkan penghargaan dari WCO berkat kontribusi dalam meningkatkan transformasi digital yang mempermudah proses kepabeanan. Salah satu prestasi diperoleh Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai melalui Tim Implementasi Kerja Sama Pertukaran Data antara Bea Cukai dengan penyedia platform marketplace dalam rangka pelayanan dan pengawasan atas barang kiriman. Dengan diimplementasikannya pertukaran data berupa e-invoice dan e-catalog, Bea Cukai mampu mempercepat proses customs clearance dua hingga lima belas kali lebih cepat,” jelas Nirwala, yang juga menyebutkan bahwa secara total Bea Cukai mendapatkan tiga belas penghargaan dari WCO di tahun ini, baik yang bersifat tim maupun perorangan. 

Ke depan, Nirwala menegaskan Bea Cukai akan terus berinovasi dalam menciptakan strategi baru yang mampu beradaptasi dengan dinamika globalisasi. Sistem kerja yang baru akan memberikan manfaat lebih besar apabila dapat dikombinasikan dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal. Dalam bidang pengawasan, digitalisasi diharapkan juga memberikan kemampuan analisis dan prediksi atas pelanggaran kepabeanan dan cukai, sehingga  memperluas dampak dari transformasi digital. “Selain transformasi digital, kami akan terus melakukan perbaikan cara dan pola kerja, sehingga Bea Cukai dapat memberikan pelayanan kepada para stakeholders dengan lebih cepat, transparan, pasti, dan mudah,” pungkas Nirwala. (Arianto)

Share:

Tingkatkan Herd Immunity, Rumkital J. Lilipory Laksanakan Vaksinasi Booster Bagi Personel Lanal Sabang


Duta Nusantara Merdeka | Sabang
Pangkalan TNI AL Lanal Sabang melalui Tim Kesehatan Rumkital J. Lilipory Sabang melaksanakan Vaksinasi Booster untuk semua personil baik militer maupun PNS Lanal Sabang, bertempat di Lounge Room Teuku Umar Mako Lanal Sabang, Jalan Yos Sudarso, Gampoeng Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Rabu (26/01/2022).

Vaksinasi Booster merupakan program pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang dimulai sejak 12 Januari 2022 secara nasional yang diberikan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

Program ini sangat penting diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian barunya. Adapun sasaran Vaksinasi Booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun keatas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik vaksin dan minimal 6 bulan setelah vaksin dosis kedua.

Ditempat terpisah, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M., menyampaikan bahwa  pelaksanaan Vaksin Booster merupakan perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono agar seluruh Pangkalan TNI AL mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi Booster di wilayah kerjanya yang bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan, terlebih adanya virus corona varian baru seperti Omicron yang sudah mewabah dibeberapa wilayah di Indonesia.

Sementara itu, Karumkital J. Lilipory Sabang Mayor Laut (K) dr. Sofyan Ali Basit, Sp., BA., mengatakan bahwa pelaksanaan Vaksinasi Booster ini akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada. Pada pelaksanaan kali ini, tercatat sebanyak 48 personel berhasil divaksin dengan menggunakan vaksin jenis Pfizer 0.3 cc. (Arianto)

Share:

Wujud Apresiasi Selama Pandemi Covid, Fahira Idris Berikan Piagam Penghargaan DPD RI pada Ketum DPP KNPI Haris Pertama



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Fahira Idris Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta datangi satu per satu Para Gugus Tugas Pencegahan Pandemi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Tidak ketinggalan DPP KNPI yang hari ini diberikan langsung.

Terjadi Pertemuan Ketum DPP KNPI Haris Pertama dengan Fahira Idris di Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Nyi Ageng Serang Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan sekaligus memberikan Piagam Penghargaan DPD RI langsung kepada DPP KNPI.

Fahira Idris sebagai Anggota DPD RI yang juga ikut terlibat aktif selama Pandemi Covid-19 yang hampir sudah dua tahun, melihat kerja dan aktivitas DPP KNPI yang dipimpin Bang Haris Pertama selama pandemi covid-19, selalu didepan berjuang dan bersama masyarakat melawan Pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah, hari ini, dengan kebersamaan, kolaborasi bersama-sama kedepan, kita masih harus menjaga Jakarta agar menurun Grafik pandemi Covid-19. Terima kasih Ya Allah, kami bersyukur kemarin sempat turun dan hari ini kami berdoa, semoga Pandemi bisa segera berakhir dari Jakarta dan Indonesia serta Dunia", ujar Fahira Idris dalam keterangannya, Selasa (25/01). 

Fahira Idris juga mendoakan semua pihak, terutama DPP KNPI yang dipimpin Bang Haris Pertama beserta jajaran Pengurusnya, agar terus semangat dalam pencegahan pandemi Covid-19 dimasing-masing tempat tinggalnya. Terima kasih seluruh Warga DKI Jakarta yang tetap menjaga prokes, tetap tenang, dalam aktivitas tetap prokes, ikuti Petunjuk Para Gugus Tugas diwilayah masing-masing, saling menguatkan untuk bersama-sama, agar kita bisa normal kembali dan semoga semakin baik kedepan Perekonomian, Hidup Sosial Kemasyarakatan dan semakin Maju Kota, Bahagia Warganya. 

Hari Pertama Ketum DPP KNPI mengucapkan terima kasih dan Penghargaan kepada Ibu Fahira Idris Anggota DPD RI yang telah memberikan Piagan Penghargaan kepada kami di DPP KNPI, kedepan kita buat pertemuannya, bersama-sama untuk Ibu Fahira Idris bisa bertemu langsung, mendengarkan Aspirasi Pemuda Indonesia untuk sama-sama membangun daerahnya, karena yang tergabung di KNPI adalah Para Pemuda dari masing-masing daerah, sesuai Tagline DPD RI "Dari Daerah untuk Indoensia". Sekali lagi terima kasih Penghargaannya, ini menjadi semangat kami kedepannya, Alhamdulillah, kerja, kerja DPP KNPI hari ini di apresiasi oleh Lembaga DPD RI melalui Ibu Fahira Idris, sukses untuk Ibu Fahira Idris beserta seluruh para Anggota DPD RI di semua perwakilan Provinsi di Indonesia, salam dari Kami Pemuda Indonesia, "Energy of Harmony". (Arianto)
Share:

Wapres: Ulama Dunia Akui Indonesia Mampu Praktikkan Islam yang Moderat dan Toleran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Masyarakat muslim Indonesia dikenal kalangan ulama dunia sebagai penganut agama Islam yang moderat, bersahabat, dan toleran. Indonesia telah diakui keberhasilannya dalam mengelola perbedaan di tengah kehidupan masyarakatnya yang memiliki beragam latar belakang. 

Pengakuan tersebut terbukti dengan datangnya utusan Majelis Hukama Al-Muslimin ke Indonesia belum lama ini untuk belajar tentang Islam yang toleran dari Indonesia. Majelis Hukama sendiri merupakan kumpulan cendekiawan muslim dari seluruh dunia, yang berpusat di Abu Dhabi dan diketuai oleh Syekh Al-Azhar Mesir. 

"Mereka datang ke Indonesia bukan untuk memberikan ajaran atau tuntunan tentang bagaimana Islam yang _rahmatan lil ‘alamin_ itu, tetapi justru mereka datang untuk belajar tentang Islam yang toleran yang sudah diakui di Indonesia," ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menghadiri acara Pembukaan Seminar Internasional "Membangun Kerja Sama Internasional untuk Menguatkan Komitmen dan Praktik Islam Rahmatan Lil 'Alamin di Dunia" secara virtual di Jakarta, Selasa (25/01/2022).

Bahkan, lanjut Wapres, Majelis Hukama mengatakan bahwa sekarang bukan saatnya lagi kitab-kitab Bahasa Arab yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, tetapi sebaliknya buku-buku Indonesia yang memuat tentang toleransi dan kerukunan yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Arab. 

"Saya bersyukur karena Indonesia telah diakui keberhasilannya dalam mengelola perbedaan. Indonesia telah diminta berbagi pengalaman tentang toleransi antar-umat beragama yang menjadi faktor terciptanya perdamaian dan stabilitas dalam kehidupan masyarakat yang sangat beragam latar belakangnya," tutur Wapres. 

Lebih jauh, dalam seminar yang diselenggarakan oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah ini, Wapres memaparkan bahwa toleransi dan kerukunan di Indonesia tidak terlepas dari nilai yang tertanam dalam dasar negara Pancasila. 

"Pancasila menyatukan kemajemukan bangsa Indonesia dengan tetap menghormati nilai-nilai dan praktik beragama yang dianut oleh masyarakat Indonesia," ujarnya. 

Selain itu, kata Wapres, umat Islam Indonesia sendiri juga mengembangkan konsep dasar _ukhuwah_ (persaudaraan) dalam 3 aspek, yaitu ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama muslim, _ukhuwah wathaniyah_ atau persaudaraan satu bangsa, dan _ukhuwah insaniyah_ atau persaudaraan sesama manusia.

"Di Indonesia dibentuk Majelis Ulama Indonesia, sebagai wadah bagi ulama yang berbeda mazhab dan pandangan, untuk mengelola perbedaan di antara penganut Islam di Indonesia," ungkap Wapres.

"Sementara untuk mengelola perbedaan di antara agama-agama yang berbeda, dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat provinsi sampai di kabupaten/kota untuk membantu menyelesaikan masalah, sekiranya terjadi gesekan-gesekan pada akar rumput," imbuhnya.

Namun demikian, Wapres tetap menyayangkan hingga kini masih banyak pihak yang mengidentikkan Islam dengan ekstremisme dan kekerasan. 

"Citra Islam yang mulia telah dirampas oleh segelintir orang yang mengatasnamakan Islam untuk membenarkan kekerasan yang dilakukannya," ujarnya.

Suara mereka pun, kata Wapres, terdengar lebih nyaring di dunia internasional, sehingga mendapatkan sorotan dan perhatian dan diperparah dengan sebaran berita di berbagai platform media. 

"Akibatnya, terjadi islamophobia yang saat ini marak di berbagai belahan dunia. Tak jarang, umat Islam mendapatkan perlakuan diskriminatif dan rasialis akibat islamophobia," tandasnya.

Untuk itu, Wapres mengajak segenap umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memikul pekerjaan besar agar terus menjadi cerminan Islam yang moderat, bersahabat, dan toleran. 

"Tidak hanya itu, kita juga harus menjadi umat Islam yang maju dan berdaya," tutupnya. (Arianto)

Share:

Cegah Pelanggaran Pidana, Denpomal Lanal Sabang Gelar Ceramah Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Sabang
Sebagai upaya meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran pidana dikalangan prajurit dan PNS, Denpomal Lanal Sabang melaksanakan ceramah hukum yang disampaikan oleh Kaur Gakkum Denpomal Lanal Sabang Kapten Laut (PM) Hadi Kuswanto, bertempat di Lounge Room Teuku Umar Mako Lanal Sabang, Senin (24/01/2022).

Pada kesempatan tersebut, Kaur Gakkum Denpomal Lanal Sabang menyampaikan materi tentang pelanggaran pidana yang rawan dilakukan oleh Anggota TNI yakni Penganiayaan, Asusila, dan Penyalahgunaan Narkoba.

"Materi ceramah hukum tersebut merupakan hal penting yang perlu disampaikan kepada seluruh Prajurit dan PNS Lanal Sabang, mengingat ketiga tindak pidana tersebut sangat rawan dan kerap terjadi dilingkungan sekitar kita, serta siap mengancam setiap saat bila kita lengah," ujar Kapten Hadi Kuswanto.

Ditempat terpisah, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M., menyampaikan bahwa semoga dengan adanya ceramah hukum seperti ini dapat mengingatkan kita semua baik diri pribadi dan keluarga akan bahaya dan kerugian yang dialami apabila terlibat dalam kasus tersebut. Untuk itu, diharapkan ke depan agar personil dan PNS Sabang terhindar dari tindak pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandenpomal Lanal Sabang Mayor Laut (PM) Hengki Ade Setiawan, S.H., Pgs. Paspotmar Lanal Sabang Kapten Laut (K) dr. Eko Tjandra Aprilianto, Pgs. Kasatfaslan Lanal Sabang Letda Laut (T) Rusmadi, Ka Minmed Rumkital J. Lilopory Sabang Letda Laut (K) Hendrik Dian Susilo, A.Md., Kep., Palaksa KAL IBOIH Letda Laut (P) Dwi Mahendra, Kadepsin KAL IBOIH Letda Laut (T) Yessi Sari Wahyu, Bintara, Tamtama, dan PNS Lanal Sabang. (Arianto)
Share:

Cek Kesiapsiagaan Prajurit, Kasad Gelar Pasukan di Monas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., memimpin Apel Gelar Pasukan yang diikuti oleh prajurit dari Satuan Tempur jajaran Kostrad dan Kopassus serta Kodam Jaya/Jayakarta yang berada di wilayah Jabodetabek, dalam rangka mengecek kesiapsiagaan serta mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis, baik lingkup global, regional, maupun nasional yang berkembang sangat dinamis dan kompleks. Antisiasi perkembangan global terhadap kemungkinan adanya ancaman terhadap kedaulatan NKRI, Apel Gelar kesiapan pasukan digelar di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Di hadapan peserta apel, Kasad menyampaikan  bahwa sebagai salah satu garda terdepan,  TNI AD dituntut harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapanpun dan di manapun dibutuhkan.

“Apel gelar pasukan ini memiliki makna sangat stategis bagi TNI AD sebagai salah satu bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan satuan TNI AD dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan negara,” ujarnya.

Dikatakan Kasad, apel gelar pasukan ini juga guna mengecek kondisi prajuritnya secara langsung di lapangan, karena apabila mengambil keputusan atau kebijakan harus melihat kondisi prajurit di lapangan. 

Terkait dinamika yang berkembang saat ini, tutur Kasad bahwa kelompok-kelompok radikal sudah masuk diberbagai elemen masyarakat termasuk  kaum pelajar, sehingga seluruh personel TNI AD harus menyiapkan segala kemungkinan - kemungkinan yang akan terjadi. 

“Saya katakan bahwa TNI AD ini sangat strategis, maka saya perintahkan kepada mereka untuk mengecek setiap saat dan setiap waktu tentang perkembangan - perkembangan dan mereka harus tahu siapa-siapa pelakunya, sehingga akan memudahkan apabila kita bertindak,” tegas Kasad.

“TNI AD akan siap menghadapi hal-hal yang mencoba mengganggu Pancasila, karena di dalamnya termaktub persatuan Indonesia. Saya memberikan keyakinan kepada masyarakat Indonesia bahwa TNI AD akan bersama rakyat dalam membangun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Selanjutnya Kasad juga mengingatkan kepada seluruh prajurit untuk selalu memedomani 7 perintah harian Kasad dalam bertugas dan bertindak di manapun dan kapanpun, sehingga rambu-rambu tersebut menjadi pegangan bagi mereka.

“Utamanya adalah jangan sampai dia melakukan pelanggaran - pelanggaran, jangan menyakiti rakyat dan bagaimana mereka membangun besama dengan rakyat,” tegas Kasad.

Di samping itu, terkait pandemi Covid-19 yang masih ada hingga saat ini, dan berpengaruh terhadap sektor kesehatan, juga berdampak pada aspek kehidupan yang lain, baik ekonomi maupun sosial. Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh prajurit untuk terus memberikan dukungan kepada pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 melalui program vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan, termasuk membantu upaya pemulihan ekonomi demi mengatasi berbagai kesulitan masyarakat, termasuk demi terjaganya stabilitas nasional.

“Di lingkungan kita ada yang terdampak Covid-19, tetapi kita harus hadir di tengah-tengah rakyat untuk membantu memulihkan kesehatan rakyat,” pungkasnya. (Arianto)
Share:

Percepat Pengembangan Industri Halal, Pemerintah Dukung Tumbuhnya LPH Baru


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah memiliki peran penting untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal, termasuk melayani UMKM yang jumlahnya lebih dari 64 juta. Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global. Untuk itu, pemerintah terus mendorong tumbuhnya LPH baru.

"Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan Jaminan Produk Halal, sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal," tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menghadiri acara Tasyakur Milad Ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) secara virtual di Jakarta, Selasa (25/01/2022). 

Lebih lanjut, menurut Wapres, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI, peran penting LPH tersebut tidak dapat ditampik. Terlebih saat ini Indonesia sedang berupaya menjadi pusat industri produk halal dunia.
"Saat ini kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban tersertifikasinya halal bagi seluruh produk makanan dan minuman, sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia," tuturnya. 

Pada acara yang mengusung tema “Pengaruh Lembaga Pemeriksa Halal Terhadap Kemajuan Industri Halal Indonesia” ini, Wapres mengapresiasi komitmen, misi, dan konsistensi LPPOM-MUI dalam upaya menjaga ketenteraman umat melalui konsumsi makanan, obat, dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.

"Selama 33 tahun terakhir, LPPOM-MUI terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya, sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia," pujinya. 

Namun, sebagai pionir LPH di Indonesia, Wapres berharap LPPOM-MUI dapat terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman.

"Dengan perwakilan yang tersebar di 34 provinsi, LPPOM-MUI masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk," ujar Wapres.

"Adanya perwakilan LPPOM-MUI di luar negeri, seperti China, Korea, Taiwan, dan lain-lain juga semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global," imbuhnya. 

Sebelumnya, Direktur Utama LPPOM-MUI Muti Arintawati mengungkapkan bahwa saat ini semakin banyak pihak yang menyadari pentingnya produk halal, tidak hanya dalam ranah pemenuhan kewajiban agama bagi konsumen muslim, tetapi telah meluas ke wilayah ekonomi dan perdagangan. Menurutnya, negara pun turut bertanggungjawab dengan menerbitkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal pada 2014.

“Dengan demikian, tanggung jawab LPPOM tidak lagi hanya menjalankan amanah MUI [untuk] menenteramkan umat dan memberikan pelayanan prima kepada perusahaan penerima jasa sertifikat halal, melainkan juga tanggung jawab untuk compliance terhadap regulasi negara,” tuturnya.


Lebih jauh, Muti melaporkan bahwa LPPOM-MUI telah menandatangani kesepakatan intergrasi dengan BPJPH dan dua LPH lain pada 22 Januari 2022. 

“Semoga dengan kerjasama seluruh stakeholders [terkait produk] halal, amanah undang-undang [ini] dapat berjalan dengan baik, sehingga ekosistem halal yang sedang diupayakan pemerintah dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia dapat segera terwujud,” harapnya.

Terakhir, Muti menegaskan bahwa LPPOM-MUI akan terus mendukung upaya pengembangan produk halal di Indonesia.

“LPPOM-MUI siap memberikan pelayanan bagi semua segmen pelaku usaha termasuk UMK di manapun berada,” pungkasnya. 

Hadir dalam acara ini Ketua Umum MUI K.H. Miftahul Akhyar beserta jajaran Pimpinan MUI dan Dewan Pertimbangan MUI, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman, Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo, Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar, Dewan Pengawas dan Pembina LPPOM-MUI, serta segenap jajaran LPPOM-MUI pusat dan daerah. 
Sementara Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. (Arianto)
Share:

Komitmen Percepat Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Kementerian ATR/BPN Lakukan Antisipasi Penyelesaian Permasalahan


Duta Nusantara Merdeka | Bogor 
Sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat penyelesaian pengadaan tanah serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahana Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) terus mencari solusi serta melakukan antisipasi agar permasalahan-permasalahan yang menyangkut hal tersebut tidak muncul.

Hal tersebut seperti yang dikatakan Direktur Jenderal PTPP, Embun Sari pada saat Rapat Koordinasi Pengawas (Rakorwas) Inspektorat Jenderal (Itjen) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel Novotel Golf Resort and Convention Center pada Kamis (20/01/2022).

Embun Sari mengatakan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) serta peraturan pelaksananya diharapkan dapat menjawab permasalahan-permasalahan dalam pengadaan tanah dapat diselesaikan dengan baik. "Tugas kita adalah memastikan dan menyediakan tanah-tanah untuk proyek strategis nasional itu tersedia, dan selain itu juga menyelesaikan pengadaan tanah non proyek strategis nasional. Dengan UUCK diharapkan menjawab permasalahan yang ada," kata Dirjen PTPP.

Lebih lanjut, Embun Sari menjelaskan _Roadmap_ Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPT). "Ditjen PTPT telah membentuk _roadmap_ yang tentu saja kita selaraskan dengan _roadmap_ Kementerian ATR/BPN, bahwa di tahun 2022 _roadmap_ kita dalam pengadaan tanah ialah berbasis elektronik. Target kita masih sama yaitu 4,5 juta Ha," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat pengembangan dari Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam menggambarkan nilai tanah. "Saat ini kita kenal ada Peta Nilai Bidang Tanah (NBT) ini merupakan pengembangan dari ZNT yang sebelumnya berbasis zona tapi kalau NBT sudah bidang perbidang jadi belum tentu bidang satu dengan bidang lainnya sama tergantung penggunaan dan peruntukannya," ujarnya.

Dirjen PTPT juga mengatakan pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilakukan dalam empat tahap, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, serta penyerahan hasil. "Harus kita ketahui bahwa sebelum UUCK semua tahapan berdiri sendiri dan lepas. Seperti misalnya pada saat perencanaan, instansi yang memerlukan tanah tidak boleh melibatkan ATR/BPN, namun setelah adanya UUCK kita bisa dilibatkan di perencanaan sehingga akan lebih siap dalam penyiapan datanya," tambah Embun Sari.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati; Inspektur Bidang Investigasi, Yustan Alpiani; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo; Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Firdaus; Inspektur Wilayah IV, Kintot Eko Baskoro; Kepala Biro Keuangan dan BMN, Agust Yulian; Auditor BPK RI, Teguh Prasetyo; Koordinator Pengawasan BPKP, Uripto serta Inspektur Wilayah II, Niken Wulandari. (Arianto)
Share:

Dewan Redaksi dan Wapimred Aneka Fakta Penuhi Undangan Ditreskrimum Polda Banten


Duta Nusantara Merdeka | Serang, Banten 
Dewan Redaksi media online Aneka Fakta, Lilik Adi Goenawan, S.Ag, dan Wapimred Aneka Fakta, Antonius Rudianto, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Senin, 24 Januari 2022. Undangan klarifikasi terhadap keduanya  terkait dengan penyelidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/487/XII/RES.1.19/2021/SPKT III DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN yang dilaporkan oleh Rofik Hakim Safari.

Sebagaimana diketahui bahwa Rofik Hakim Safari, oknum yang mengaku sebagai perwakilan pergudangan Balaraja, Tangerang, Banten, membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 369 KUHPidana dan atau Pasal 167 KUHPidana terhadap Pimred Aneka Fakta, Eva Andriani. Rofik merasa dirugikan terkait liputan investigasi terhadap aktivitas di pergudangan Kolam Raja, Balaraja, Blok. E. 22, pada Selasa, 16 November 2021 lalu.

"Saya bersama Wapimred memenuhi panggilan undangan klarifikasi sehubungan dengan kasus yang dilaporkan Rofik guna kepentingan penyelidikan. Kami telah menghadap Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten," kata Lilik Adi Goenawan kepada awak media, usai memberikan keterangan ke penyidik, Senin (24/1/2022) . 

Gunawan, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa dirinya telah menjawab tidak kurang dari 29 pertanyaan polisi. "Saya menjawab 29 pertanyaan dari penyidik dan Wapimred menjawab 15 pertanyaan, dan saya nyatakan Eva Andryani tidak pernah menerima uang 1 milyar yang dituduhkan Rofik, baik dalam bentuk cash maupun transfer rekening bank," bebernya.

Selain itu, sambung Gunawan, dirinya juga menegaskan bahwa Eva Andryani tidak terkait dengan kegaduhan (penggerebekan - red) yang terjadi pada tanggal 18 November 2021 di gudang lainnya di kompleks pergudangan Balaraja. "Saya tegaskan ke penyidik bahwa Pimred Aneka Fakta, Eva Andriani, tidak terlibat dalam peristiwa kegaduhan di gudang Blok F-10 yang melibatkan oknum beacukai, oknum TNI dan oknum wartawan yang sempat ditahan selama 3 hari oleh Polda Banten". (Arianto)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini