Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polres Metro Jakarta Barat Amankan Puluhan Kilogram Narkoba Jenis Sabu Jaringan Internasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu jaringan internasional dan 2 orang pelaku.

Pelaku memodifikasi bagasi kendaraan sedan jenis honda Civic untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu agar tidak diketahui oleh petugas.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan didampingi Wakasat Resnarkoba Polres metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora dan kanit 1 Akp Harry Gasgari mengatakan, kami dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 2 orang pelaku berikut puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu.

“Pelaku memodifikasi bagasi kendaraan sedan jenis honda Civic untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu,” kata Moch Taufik Iksan di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 15/1/2022.

Untuk pelaku berikut barang bukti sudah di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Namun pihak nya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.

”Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Seperti diketahui berita sebelumnya sebuah video penangkapan bandar narkoba oleh polisi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 59 detik ini, tampak mobil yang digunakan bandar sabu itu dikerumuni oleh warga sekitar.

Disebutkan, pelaku juga nyaris menabrak personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena coba kabur saat penangkapan di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (13/1/2022).

Tidak cuma nyaris menabrak petugas, bandar narkoba itu bahkan sempat menabrak beberapa mobil sebelum polisi berhasil menangkapnya.

Warga yang melihat kejadian itu, hampir mengamuk. Namun petugas yang ada di lokasi berupaya melindungi pelaku dari amukan massa.

“Pelaku berusaha melawan petugas hingga nyaris menabrak anggota di lapangan saat dilakukan penangkapan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochamad Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022). (Arianto)
Share:

Polsek Kembangan Gelar Bakti Sosial di-Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Peduli kemanusiaan, Polsek Kembangan menggelar bakti sosial kepada warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 di Kembangan Jakarta Barat, Sabtu, (15/1/2022).

Kegiatan bakti sosial tersebut turut di meriahkan oleh komedian Aziz Gagap.

Adapun bantuan yang diberikan terhadap masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 khususnya di wilayah kembangan Jakarta Barat berupa berupa beras 500 Kg, Indomie 25 kardus, minyak dan gula untuk 100 KK.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami untuk masyarakat kembangan Jakarta Barat, dengan sasaran warga yang terdampak wabah Covid-19.

"Kegiatan sosial ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Polri Presisi terhadap masyarakat yang membutuhkan," ujar Binsar saat dikonfirmasi awak media.

Perwira menengah no 1 di polsek kembangan ini menjelaskan Penyaluran bantuan sosial ini tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban warga yang terdampak pandemic Covid-19.

Selama masa pandemi Covid-19, Polri selalu tingkatkan kegiatan bakti sosial dengan sasaran masyarakat kurang mampu yang ekonominya semakin terdampak Covid-19.

"Tak luput saya juga mengucapkan terima kasih kepada aktor komedian Aziz Gagap yang sudah membantu dalam kelancaran aksi sosial ini," kata binsar.

Secara door to door pembagian bahan sembako dibagikan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19. Harapannya dengan bantuan beras ini bisa meringankan warga masyarakat ditengah pandemi ini.

Selain memberikan bantuan, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi juga untuk memperkenalkan diri selaku Kapolsek Kembangan yang baru guna meningkatkan silaturahmi yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Terlebih saat ini kami sedang melaksanakan program pemerintah yaitu percepatan Vaksinasi Merdeka Anak untuk mempercepat pembentukan herd immunity," ujar Binsar.

Kami berharap dengan kami sering melakukan silaturahmi ke masyarakat selain meningkatkan jalinan silaturahmi juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan vaksinasi anak ini.

"Kami himbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera melaksanakan vaksinasi di gerai yang telah kami sediakan," imbuhnya.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat apabila sudah divaksinasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah guna menekan angka penyebaran wabah virus Covid 19.

Di ujung kegiatan Kompol Binsar H Sianturi juga memberikan bantuan 20 sak semen untuk pembangunan rumah ibadah (musholla) Al Mujahidin di kampung sawah balong Rt 006/04 Srengseng kembangan Jakarta Barat yang sedang dalam proses pembangunan.

Binsar mendapat kesempatan untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan musholla tersebut.

"Sehingga diharapkan dengan adanya bantuan semen tersebut bisa membantu proyek pembangunan musholla ini agar cepat selesai dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beribadah," tutupnya. (Arianto)

Share:

Ekspor Sabun 150 Kontainer, Kadin Indonesia Komitmen Dorong UMKM Go Internasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali menunjukkan komitmen mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui ekspor sabun sebanyak 150 kontainer ke enam negara tujuan.

Kegiatan pelepasan ekspor sabun tersebut digelar di Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta pada Sabtu (15/1) pagi dan disaksikan langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan terus bekerja keras demi memajukan UMKM di Indonesia melalui serangkaian kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha serta mempercepat akselerasi UMKM Ekspor.

"Karena, cita-cita kami dari Kadin Indonesia adalah membina dan memajukan UMKM untuk naik kelas".

Kami ingin menjadikan para pengusaha UMKM ini menjadi pahlawan devisa. Artinya, mereka ini kita harapkan dapat menghasilkan devisa. Mengisi pundi-pundi negara ini melalui ekspor," kata Eddy Ganefo dalam sambutan pelepasan 150 Kontainer Sabun di Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (15/1).

Eddy menjelaskan, realisasi ekspor 150 kontainer sabun dari UMKM ini adalah buah dari perjalanan dirinya bersama Kadin Indonesia ke Turki pada bulan September lalu dalam acara Konferensi Kadin Se-Asia-Afrika dan Eropa. 

"Jadi dari sana, Alhamdulillah berbuah, mendapat pesanan sabun sebanyak sebanyak 150 kontainer dan akan terus berlanjut, bukan hanya saat ini," terangnya.

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat Kadin juga mendapat pesanan, yaitu akan melakukan ekspor kertas ke negara-negara baik di Asia maupun ke Eropa dan lainnya.

"Jadi, mudah-mudahan Kadin bersama UMKM ini menjadi UMKM ekspor, ini akan membantu ekonomi negara. Dan kita beraharap semoga ini menjadi langkah untuk kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran bagi negara Indonesia," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy juga mengaku sangat bangga dan turut apresiasi atas kehadiran Menteri Koperasi dan UKM yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Deputi UKM, Kementerian Koperasi dan UKM.

"Karena menteri kami hanya satu, yaitu Menteri Koperasi dan UKM. Ada menteri lain, yakni Menteri Perdagangan tapi lebih senang impor. Padahal kita maunya ekspor. Dan ini mudah-mudahan Menteri Koperasi dan UKM dapat membina seluruh pengusaha-pengusaha UMKM berorientasi ekspor sehingga dapat memberdayakan pengusaha lokal," ujarnya.

Keberhasilan yang baru saja ditunjukkan Kadin Indonesia itu, menurutnya merupakan wujud dari komitmen bersama antara Kadin, UMKM Naik Kelas dan Kementerian Koperasi dan UKM yang selama ini terus mendorong program-program pembinaan UMKM dari kecil menjadi menengah, dan menengah menjadi besar serta dengan omset yang terus bertambah.

Eddy juga kembali mempertegas soal peran Kadin Indonesia sebagaimana mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin. 

Bahwa mengacu pada UU Kadin, maka tanggung jawab utama Kadin Indonesia adalah membina pelaku usaha kecil dan informal, bukan pelaku usaha besar.

"Perlu digarisbawahi kenapa kami solid untuk menghibahkan diri kami di UMKM, karena UU No. 1 Tahun 1987 di Pasal 7D itu jelas bahwa tugas utama dari Kadin Indonesia adalah membina pengusaha menengah, pengusaha kecil dan pengusaha informal, dalam hal ini adalah pengusaha mikro," tegasnya.

"Jadi bukan pengusaha besar. Bukan konglomerasi yang selama ini selalu diagung-agungkan Kadin yang gak jelas. Karena mereka (pengusaha besar), sebenarnya tidak perlu dibina lagi karena sudah besar. Jadi yang harus dibina itu pengusaha-pengusaha kecil dan informal. Ini amanah UU no 1 Tahun 1987," tambahnya.

Selain itu, dirinya menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan, Kadin Indonesia akan melakukan serangkaian kegiatan ekspor yang semuanya merupakan produk UMKM yang mendapat pembinaan intens dari Kadin.

Kami juga kemarin sudah melakukan ekspor palm oil di Aceh berkat kerja sama dengan UMKM. Kemudian setelah ini akan ada lagi di Gorontalo. Kita akan ekspor kelapa dan turunan kelapa. 

Kemudian di Magelang juga kita akan ekspor keripik buah. Di Palembang nanti kopi. Kemudian di Jambi nanti ada kayu manis. Kemudian, di Sumatera Barat itu ada rempah-rempah, ucapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya pembinaan bersama Kadin Indonesia, UMKM Naik Kelas dan Kementerian Koperasi dan UMKM mampu mewujudkan visi UMKM ekspor.

Kami juga bangga dengan Bapak Menteri dan Deputi di Kementerian Koperasi dan UKM karena semangatnya dalam membina UMKM yang kini sangat terasa sekali bersinergi dengan kita.

"Kita satu visi dan satu misi dalam membina UMKM. Mudah-mudahan ini menjadi langkah yang baik untuk ke depan," pungkasnya.

Hadir dalam acara pelepasan 150 kontainer sabun, Deputi UKM, Kementerian Koperasi dan UKM, Komisoner Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Prof Muhamad Mufti Mubarok , Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia, , Ketua Umum UKM Naik Kelas sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Kadin Indonesia, Tedi Ayudin serta lainnya dari berbagai pihak. (Lak/Ant)
Share:

DPP PARKINDO Gelar Ibadah Syukur dan Pengukuhan Pengurus Masa Bakti 2021-2026


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat Partisipasi Kristen Indonesia (DPP PARKINDO) Periode 2021-2026 menggelar Ibadah Syukur dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Partisipasi Kristen Indonesia (DPP PARKINDO) pada Sabtu, (15/01/2022) di Hotel Central, Cawang, Jakarta.

Ketua Umum DPP Parkindo Drs. Lukman Doloksaribu, SH mengajak para tokoh senior tersebut agar bersama-sama secara serius dan konsisten membesarkan Parkindo kedepan, karena saat ini hampir tidak ada lagi organisasi Kristen yang bisa diandalkan.

"Jikalau dalam 1 tahun kedepan Parkindo mampu mengkonsildasikan secara internal dengan terbentuk di seluruh Indonesia dan manfaatnya bisa dirasakan warga Kristen, Parkindo pasti diperhitungkan untuk mendorong kader-kader terbaiknya untuk mempunyai peran dalam bidang politik dan ekonomi," kata Lukman dalam acara Ibadah Ucapan Syukur dengan Tema "Hendaklah Kamu Sehati Sepikir, dalam Satu Kasih, Satu Jiwa, Satu Tujuan". (Filipi 2:25).


Disisi lain, ujar Lukman, Parkindo yang berubah wujud jadi ormas untuk meneruskan perjuangan Parkindo (Partai) sudah lahir dari tahun 1993 hampir tidak punya peran apa-apa untuk mendukung kader-kader Parkindo memasuki dunia politik, bahkan kehadiran tokoh-tokoh Kristen dalam dunia politik adalah perjuangan secara pribadi.

Menurut Lukman, kita harus malu dengan ormas dari agama lain yang serius dan konsisten membangun organisasinya.

"Padahal dengan jumlah warga Kristen di Indonesia yang cukup signifikan seharusnya Parkindo bisa punya posisi strategis untuk ikut bersama Pemerintah membangun bangsa ini lebih baik," ungkapnya. 

"Harapan kedepannya, dalam menyambut PEMILU 2024, pengurus terpilih dapat mengambil peluang ini untuk mempersiapkan kader handal Parkindo," pungkasnya.

Asal tahu saja, kegiatan ini digelar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) dan ketentuan yang berlaku. (Arianto)
Share:

Film Just Mom Siap Tayang 27 Januari di Bioskop


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Film ‘Just Mom’ yang diperankan oleh Cristine Hakim dan disutradarai oleh Jeihan Angga, diproduksi oleh Hanung Bramantyo dan Palwoto yang telah diputar pada Jakarta Film Week dan Jogja Netpac Asia Film Festival beberapa bulan lalu telah resmi merilis Official Posternya Official Trailernya.

Film yang merupakan hasil kolaborasi Taman Wisata Candi, Injourney dan Dapur Film ini menceritakan mengenai Siti yang diperankan oleh Christine Hakim, seorang ibu dengan rasa rindu mendalam terhadap anak-anaknya yang sudah tumbuh dewasa. 

Kemudian hadir seorang ODGJ yang diperankan oleh Ayushita W. Nugraha dalam keluarga ibu Siti yang mampu mengisi rasa sepi dan rindu Ibu Siti terhadap anak-anaknya meskipun pada akhirnya membawa keluarga tersebut pada keadaan yang berbeda.

“Film ini merupakan film yang personal karena kami secara kolektif mengumpulkan pengalaman pengalaman semuanya dengan ibunya masing-masing. Jadi harapan saya ketika nanti semua sudah selesai menonton filmnya, semua langsung ingin menghubungi ibunya. Itu tujuannya itu,” ungkap produser film ini, Hanung Bramantyo dalam keterangan tertulisnya. Jum'at (14/01).

Film Just Mom diperankan oleh Christine Hakim, Ayushita, Niken Anjani, Ge Pamungkas, Dea Panendra dan Toran Waibro akan tayang di Bioskop Indonesia mulai tanggal 27 Januari 2022 . 

"Film ini diharapkan mampu menyampaikan kehangatan dan mampu membawa penonton merasakan kerinduan mendalam Ibu Siti untuk berkumpul dengan keluarga kecilnya," ujar Hanung.

“Saya berharap film ini dapat menjadi bahan renungan bagi anak-anak muda. Film ini seharusnya mengingatkan kita semua akan peran seorang ibu,” kata Ibu Christine ketika menceritakan harapan terhadap film ini.

So, Jangan lupa saksikan Just Mom di seluruh Bioskop Indonesia. (Arianto)
Share:

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan *Ketua DPR RI Puan Maharani* pada Rabu (11/1) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. *Mika Simon Sibarani* yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika. 

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.  

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria. Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak. 


Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh *Usman Hamid*, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, *Nur Iman Subono*. Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya.  Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi *Budiman Sudjatmiko* pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya. 

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan. 

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya. (Arianto)

Share:

Jaksa Agung Menerima Kunjungan Jenderal Andika Perkasa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pada Jumat 14 Januari 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Jaksa Agung dalam konferensi persnya dihadapan awak media jurnalis cetak, televisi dan media online menyampaikan bahwa dalam kunjungan Panglima TNI pada hari ini dalam pokoknya tidak ada pembicaraan khusus tetapi pembicaraan yang sifatnya koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum. 

Senada dengan hal tersebut, Panglima TNI mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangan hari ini adalah dalam rangka membuat dua institusi yaitu Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saling memahami. 

“Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung bahwa kita siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk didalamnya pengadilan HAM, dimana ini juga ada kaitannya dengan TNI, kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung. Kita akan all out, jadi Bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apapun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya.” ujar Panglima TNI. 

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015, dimana bahwa pada sore nanti akan diumumkan kepada rekan-rekan media oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. 
Sementara itu, Panglima TNI menyatakan siap mendukung Keputusan Pemerintah dalam proses hukum Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015.

Mengenai perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., Jaksa Agung menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap pembicaraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk menentukan apakah ini masuk dalam tindak pidana korupsi atau ada kelalaian bisnis maupun risiko bisnis, dan dalam waktu dekat, akan disampaikan pengembangan dalam penanganan kasusnya. 

Kunjungan Panglima TNI dan konferensi pers diadakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. (Arianto)
Share:

Pengukuhan Pengurus Pusat Pemuda Katolik 2021 - 2024 di Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Peran pemuda Katolik bagi perkembangan bangsa Indonesia ke depan begitu penting. Acara Pengukuhan Pengurus Pusat Pemuda Katolik 2021 - 2024 di bawah kepemimpinan Stefanus Asat Gusma di Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022) diharapkan menjadi oase bagi kemajuan bangsa Indonesia.,

Pentingnya keberadaan pemuda Katolik dapat dilihat dari berjalan suksesnya acara tersebut dengan dihadiri oleh banyak komponen bangsa antara lain Uskup Agung Jakarta MGR. Ignatius Suharyo, Menteri BUMN Erick Thohir, Pengamat Ekonomi Rizal Ramli, Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama, Anggota DPR, Perwakilan dari Ormas Islam, dan perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Saya melihat sebagai hal yang sangat positif dan sekaligus embrio untuk bisa membawa pemuda Katolik lebih baik kedepannya," ujar Capt. Hakeng dalam keterangan persnya kepada media, Rabu (12/1/2022).

Dan mengenai terpilihnya Stefanus Asat Gusma sebagai Ketua Umum Pemuda Katolik saat ini, tambah Capt Hakeng sudah tepat.

"Asat Gusma merupakan sosok yang sangat humanis. Dia juga aktivis, sejak dulu terpilih sebagai Ketua PMKI beberapa periode. Itu membuktikan bahwa dia merupakan sosok pemimpin yang dibutuhkan oleh pemuda Katolik. Jadi, ini saat yang tepat baginya untuk memimpin pemuda Katolik. Sebagai salah satu pengurus dibawah kepemimpinan Beliau, saya siap mengaktualisasikan Visi dan Misinya," tegas Capt. Hakeng yang pada kepengurusan kali ini dipercaya sebagai Kepala Departemen Penataan dan Distribusi Kader.

Capt. Hakeng juga mengutip pernyataan yang disampaikan Uskup Agung Jakarta, MGR. Ignatius Suharyo saat mengukuhkan pengurus baru Pemuda Katolik. "Kita percaya bahwa Tuhan yang memberikan tugas dan tanggung jawab akan menyertai saudara saudari sekakian dalam menjalankan tugas itu. Semoga di dalam kerjasama saudara saudari sekalian tetap terus bergandengan tangan. Bergandengan tangan dengan siapapun yang berkehendak baik dan menjalankan tugas yang dipercayakan kepada saudara saudari sekalian," ucap Capt. Hakeng.

Lebih lanjut Capt. Hakeng juga berharap dengan terpilihnya Asat Gusma dapat menjadi semacam role model bagi kehidupan bangsa Indonesia kedepan. "Kami berharap banyak dibawah kepemimpinan Bang Asat Gusma, Pemuda Katolik dapat menjadi lokomotif untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa yang semakin maju serta mampu menghasilkan kader-kader pemuda Katolik yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Jadi, tidak berlebihan pula tema pengukuhan yang diangkat kali ini yakni Akselerasi Gerakan Pemuda Katolik Memasuki Tahun Toleransi dan Tantangan Pemulihan Ekonomi Nasional dan sangat sejalan dengan apa yang dikatakan Bapak Erick Thohir tadi bahwa pada tahun 2045, kita berharap bangsa Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi nomor empat terbesar di dunia. " jelasnya.

"Saya berharap seluruh Pengurus Pusat Pemuda Katolik yang baru dilantik dapat terus mengedepankan prinsip kita bahwa pemimpin adalah pelayan bagi sesama. Sehingga Kader- Kader Pemuda Katolik dimanapun ditempatkan akan bersinar dan menjadi garam serta terang bagi sesama, Pro Ecclesia Et Patria" pungkas Capt. Hakeng. (Arianto)

Share:

Aktifis 98 Dukung Ubedillah Badrun untuk Perkarakan Anak-anak Presiden


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Berakhirnya Rezim Orde Baru tidak mengakibatkan berhentinya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di pemerintahan. Gerakkan Perubahan 98 yang memperjuangkan dihapuskannya KKN semakin hari semakin tidak menunjukkan kemajuan. 

Para oknum sipil, tentara & polisi telah memperluas KKN lewat pemerintahan dengan menjadikan diri mereka sebagai boneka para oligarki untuk merampok negeri ini. Bahkan kerakusan merampok negeri ini telah dilakukan dengan melibat anggota keluarga pimpinan bangsa ini.

"Secara umum, Sebagian besar perangkat kenegaraan menutup mata dan diam berjuta bahasa. Mereka tidak berani untuk berbicara dan bertindak mencegah KKN terjadi. Bahkan berlomba-lomba para oknum pejabat negara memperkaya diri dan keluarga serta kelompoknya dengan cara KKN yang paling memalukan dalam sejarah kemerdekaan Indonesia," kata Yusuf Blegur (Untag-FKSMJ) dalam konferensi pers di Jakarta, Jum'at (14/01).

Dan ketika seorang dosen dari kampus negeri yang merupakan seorang ASN berani membawa permasalahan KKN yang dilakukan oleh anak-anak dari keluarga presiden kedalam ranah hukum dan bukan melakukan fitnah. "Maka kami para aktifis 98 mendukung sikap saudara Ubedillah Badrun untuk memperkarakan anak-anak presiden di KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mewujudkan cita cita kemerdekaan," ungkapnya.

Untuk menguatkan dukungan tersebut, aktifis 98 dari berbagai latar belakang dan organ pergerakan menyatakan bahwa :

1. Mendukung sikap Saudara Ubedillah Badrun dalam memperkarakan dua anak dari Bapak Presiden Joko Widodo yang bernama: Gibran Rangkabuming dan Kesang Pangarep.

2. Mendukung upaya berbagai pihak yang ingin mengurangi dan membasmi dengan signifikan perilaku KKN di berbagai sektor terutama di pemerintahan.

3. Meminta aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum dan bersikap adil dalam menuntaskan kasus ini dan kasus-kasus KKN lainnya.

4. Mengajak semua elemen bangsa untuk terus berjuang melawan terhadap siapapun yg melakukan kejahatan KKN dalam pemerintahan siapapun.

5. Mengajak semua elemen untuk bersatu menjaga dan menyelamatkan bangsa ini dari kerusakan yang dibuat oleh para Olngarki ,Boneka Penguasa dan Penguasa Boneka.

"Dan yang pasti, dengan segenap kegelisahan dan kekuatiran kami atas perjalanan bangsa ini dan juga sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab kami aktivis2 98 dan sebagai generasi bangsa menjaga dan menyelamatkan Indonesia dari kerakusan penyelenggara negara dan kebiadaban oligarki," pungkasnya. (Arianto).

Share:

Komandan Lanal Sabang Beri Dorongan Semangat dan Motivasi Kepada Calon Prajurit TNI AL


Duta Nusantara Merdeka | Sabang
Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M., meninjau pelaksanaan Tes Kesehatan Pertama Calon Prajurit TNI Angkatan Panitia Daerah (Panda) Sabang, bertempat di Rumkital J. Lilipory Sabang, Jalan Teuku Cik Ditiro, Gp. Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Kamis (13/01/2022).

Disela-sela pelaksanaan Tes Kesehatan Pertama Calon Prajurit TNI AL Panda Sabang, Komandan Lanal Sabang meninjau pelaksanaan seleksi yang diikuti sebanyak 70 orang peserta putra daerah Aceh yang terdiri dari 51 orang Calon Bintara dan 19 Calon Tamtama.

Dihadapan Calon Bintara dan Tamtama PK TNI AL Gelombang I TA 2022, Komandan Lanal Sabang memberikan dorongan semangat dan motivasi kepada peserta agar dalam mengikuti proses seleksi harus tetap semangat dan berkompetisi secara jujur dan sehat, karena yang menjamin kelulusan kalian adalah diri kalian sendiri, oleh karena itu siapkan segalanya mulai pengetahuan, kesehatan, fisik, dan mental dalam menghadapi tes seleksi masuk TNI AL.

"Perlu kalian ingat bahwa penerimaan Prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan dilaksanakan secara transparan tanpa adanya unsur KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), jadi apabila ada oknum yang meminta sejumlah imbalan dengan menjanjikan kelulusan, hal tersebut merupakan modus penipuan, segera laporkan kepada panitia untuk diproses dan ditindaklanjuti," tegasnya.

"Bagi yang sudah mendaftar lebih dari satu kali jangan patah semangat, jadikan kegagalan sebelumnya sebagai pelajaran dan koreksi diri dalam menghadapi seleksi kali ini. Jangan lupa minta dukungam dan doa restu dari orangtua dan keluarga agar diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menghadapi seleksi ini," ujar Danlanal Sabang.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Palaksa Lanal Sabang Letkol Laut (KH) Husni, S.Ag., Dandenpom Lanal Sabang Mayor Laut (PM) Hengki Ade Setiawan, S.H., Karumkit J. Lilipory Sabang Mayor Laut (K) dr. Sofyan Ali Basit, Sp., BA., Pgs. Pasminlog Lanal Sabang Kapten Laut (E) Punto Pandowo, Dansub Unit Teknis Unit Intel Lanal Sabang Lettu Laut (KH) Rudi, Katim Penerimaan Werving Lanal Sabang Letda Laut (T) Muliadi, A.Md. (Arianto)
Share:

Bergulir Sejak 2016, RUU TPKS Mendapat Banyak Sorotan untuk Segera Dituntaskan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam forum audiensi sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Rabu (12/1/2022) poin figur pemimpin perempuan sebagai tumpuan harapan disampaikan oleh Lucky Nur Amalia, Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

 “Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” kata Lucky.

Puan Maharani pastikan RUU TPKS disahkan menjadi inisiatif DPR pekan depan. Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan meresponi keresahan salah satu peserta audiensi, komika perempuan Sakdiyah Ma’ruf.

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 mendatang akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (Arianto)

Share:

Ulama Perempuan: Jangan Khawatir, yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Anggota Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI, Nur Rofiah dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama tokoh perempuan lain, menyebut penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atas nama agama Islam hanya bersifat parsial.

Menurutnya umat Islam yang mendukung lebih banyak dari pada yang menolak RUU inisiatif DPR tersebut.

Nur mengaku telah menginisiasi istighasah virtual yang diikuti ratusan pesantren untuk mendoakan agar RUU TPKS segera disahkan. 

“Jadi kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS menjadi Undang-Undang atas nama Islam jangan khawatir Mbak Puan, karena yang mendukung jauh lebih banyak,” ujar Nur Rabu 12 Januari 2022.

Bagi Nur bagaimana seseorang dilahirkan adalah hal yang tidak bisa dipilih, termasuk dilahirkan sebagai perempuan.

 Namun perempuan kerap mendapat perlakuan yang tidak adil, karena hal yang berada di luar kuasa mereka.

“Perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan. Misalnya stigmatisasi, marginalisasi, suberinasi, kekerasan karena hanya ‘menjadi’ perempuan,” tuturnya.

Nur mengatakan RUU TPKS dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan Islam yakni sistem kehidupan yang adil bagi semua orang. Karena Islam melarang kedzaliman dan ketidakadilan, termasuk bagi perempuan.

“RUU TPKS dapat segera disahkan dan menjadi payung untuk tiap perempuan agar mendapat keadilan dan mendapat perhatian yang memadai. Tujuan Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk untuk perempuan,” pungkas Nur.

Dukungan serupa sempat dilontarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan Rifa Nur Diana Arofa mengatakan RUU TOPS mendesak agar terbentuk jelas sistem yang bisa menghapus kekerasan seksual.

“Dengan disahkannya RUU ini, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, dan rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ungkap Rifa dikutip dari beritajatim.com.

Menanggapi aspirasi Puan Maharani mengatakan dirinya memahami akan mendesaknya RUU TPKS. Namun ia menekankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan memberi waktu untuk lebih luas menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.

“Apa yang terjadi di agama Islam tentu beda dengan di agama Kristen, apa yang di agama Kristen tentu beda dengan apa yang biasa kita lakukan di agama Islam dan lain sebagainya. Masukan yang tadi sudah disampaikan oleh ibu, mbak, adik-adik, dan mas-mas ini semua tentu saja memberikan saya kekuatan untuk bisa melaksanakan ini sebaik baiknya,” kata Puan. (Arianto)
Share:

Bertemu Ketua DPR RI Aktivis Perempuan Sampaikan Dukungan untuk RUU TPKS: “Mbak Puan Tidak Sendirian”


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Berbagai lembaga dan komunitas kian merapatkan barisan untuk mendukung pengesahan RUU TPKS ini. Perwakilan dari beberapa lembaga dan komunitas bertemu dan berdialog dengan *Ketua DPR RI Puan Maharani* di selasar gedung Nusantara di kompleks DPR RI, Rabun (12/1) kemarin. 

Salah satu yang memberi dukungan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam pertemuan Rabu kemarin adalah Jaringan Kongres Ulama Perempuan (JKUPI) yang diwakili oleh akademisi dan ulama perempuan *Nur Rofiah*. Ia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. “Perempuan itu memiliki system reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki.  RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya. 

Nur Rofiah juga menyampaikan salah satu poin yang menjadi hasil musyawarah keagamaan yang dilakukan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 2017 silam, yakni menegaskan hukum melakukan ks adalah harambaik di dalam maupun di luar perkawinan. Dengan landasan tersebut, JKUPI sangat mendukung RUU TPKS karena merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut. Selain berupaya memberi dukungan secara intelektual melalui berbagai pemikiran, JKPUI, dikatakan Rofiah, juga melakukan dukungan spiritual. “Kami sudah membuat acara doa bersama, atau istigosah kubro via zoom untuk mendoakan agar RUU TPKS bisa segera disahkan. Pesertanya itu, Mbak Puan, kalau zoom meeting satu akun satu orang, di istigosah ini satu akun satu pesantren. Jadi, kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS dengan mengatasnamakan Islam, percayalah, Mbak, yang mendukung jauh lebih banyak,” kata Rofiah dengan suara lantang.

Dukungan penuh semangat tak hanya datang dari Rofiah dan JKUPI. Komika *Sakdiyah Ma’ruf* serta pekerja kreatif dan influencer *Renny Fernandez* juga menyatakan dukungan tegasnya untuk RUU TPKS. “Perempuan pekerja seni itu kerap dihadang banyak stigma dan halangan, Mbak Puan. Padahal, seni budaya itu potensi bangsa juga. Tapi dalam banyak kesempatan, kami tidak bisa lepas dari baying-bayang kekerasan seksual. Jadi, bagaimana menciptakan sebanyak mungkin ruang aman bagi perempuan untuk bisa berkembang dengan baik dan leluasa,” kata Sakdiyah. Ia menggaris bawahi urgensi RUU TPKS yang diharapkannya bisa membantu pencegahan, juga pemenuhan pemulihan korban. “Kita perlu menjamin tercapainya peningkatan kesadaran bersama. Enough is enough! Korbannya sudah terlalu banyak. Pekerjaan rumah generasi ini yang harus diselesaikan adalah penghapusan kekerasan seksual. Jangan sampai kekerasan seksual ini jadi hal yang diwariskan ke generasi berikutnya,” katanya dengan suara bergetar. 
Semangat berapi-api juga disampaikan Renny Fernandez kala memberi masukan. Pekerja kreatif yang juga influencer ini menceritakan tentang kegelisahan yang merebak di kalangan pegiat media karena belum kunjung disahkannya RUU TPKS. “Kami penasaran sekali, kendalanya apa sampai RUU TPKS belum kunjung disahkan. Siapa yang menjegal? Apa perempuan harus turun berhadapan dengan para penjegalnya? Ada sekitar 5000 orang jadi korban kekerasan seksual tiap tahun, bila merujuk data dari Komnas Perempuan. Sudah saatnya Indonesia punya Undang-undang TPKS. Kami semua mendukung Mbak Puan, dan kami ingin menegaskan, Mbak Puan tidak sendirian,” Renny menegaskan. (Arianto)
Share:

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di hadapan perwakilan aktivis perempuan dari berbagai lembaga dan komunitas, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tengah mendapat sorotan tajam masyarakat pasca terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan dengan korban anak-anak di bawah umur. 

“Memang RUU TPKS ini terus maju mundur pembahasannya, sampai kejadian beberapa waktu belakangan ini membuka mata, kita sudah sangat perlu ada payung hukum agar negara hadir. Saya juga punya dua anak, dan sangat paham kekhawatiran yang dirasakan oleh semua orang tua bila masalah kekerasan seksual ini tidak kunjung teratasi,” kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan dialog seputar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di selasar gedung Nusantara pada Rabu (12/1) bersama sejumlah aktifis.

Puan menyimak dengan penuh perhatian dan mencatat semua masukan penting yang disampaikan oleh setiap aktivis yang mewakili antara lain  Komnas Perempuan, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Institut Perempuan, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (JKUPI), Asosiasi Wanita, Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Universitas Kristen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil, PERLUDEM dan Maju Perempuan Indonesia, Komika Perempuan Indonesia, akademisi dan BEM dari Universitas Diponegoro serta infulencer media sosial yang ikut mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS.

Kepedulian dan komitmen Puan Maharani untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sangat tinggi dan telah ditunjukkannya dengan tegas sejak Ketua DPR RI itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). 

Keresahan Puan Maharani juga diungkapkan Valentina Sagala, pendiri Institut Perempuan yang bersama belasan aktivis perempuan lain bertemu dan berdialog dengan Puan. Menurut Valentina, RUU TPKS yang telah disusun sejak 2016 itu dari berbagai aspek, telah sangat mendesak untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR agar dapat segera dibahas bersama dengan pemerintah. 

“Namun kendati statusnya sudah sangat urgen dan mendesak, jangan sampai dianggap menjadi sebuah kondisi darurat dan ingin dipercepat sehingga hanya jadi perpu. Saya berharap RUU ini masuk dalam pembahasan prolegnas secara muslus sehingga Undang-undang yang dihasilkan pun bisa paripurna. Saya berharap, DPR akan benar-benar menjadi pemimpin dalam proses pembahasan RUU TPKS,” kata Valentina yang sudah sejak 2016 terlibat intensif dalam penyusunan RUU TPKS ini. 

 “RUU ini nantinya harus memandatkan Negara untuk hadir bagi korban kekerasan seksual,” pungkas Valentina. 

Rancangan undang-undang yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan Nasdem sejak 2016 silam ini memang menjalani proses pembahasan yang cukup dinamis yang membuatnya masih belum dapat disahkan hingga hari ini. (Arianto)
Share:

SDR Galang Konsolidasi Korban Investasi Bodong Melalui Hotline "SUARA KORBAN INVESTASI BODONG


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Praktik penipuan yang mengatasnamakan investasi, atau biasa dikenal dengan investasi bodong semakin beragam. Modus investasi bodong ini beraneka rupa, umumnya menggunakan modus investasi yang lazim di dunia keuangan. Bedanya adalah yield atau hasil investasi umumnya luar biasa atau di atas rata-rata. Di samping itu ada juga modus investasi bodong yang menggunakan pendekatan religius atau syariah. Mereka menggunakan idiom-idiom dan janji yang berkaitan dengan keyakinan. Namun, ujung-ujungnya duit nasabah tidak ada yang kembali.

Saat ini, dari investigasi di berbagai sumber, korban investasi bodong ditengarai mencapai 3 juta orang dengan kerugian lebih dari Rp110 triliun. Sebuah angka yang fantastis, bahkan nilainya lebih besar dari BLBI. Lebih memprihatinkannya lagi, korban investasi bodong ini tidak melulu orang berduit.

Tidak sedikit yang menggunakan tabungan pendidikan anak, uang pensiun, dan uang PHK. Bahkan berhutang untuk ikut dalam investasi karena janji bagi hasil yang memikat.

"Para korban, umumnya baru menyadari telah menjadi korban investasi bodong setelah masa jatuh tempo investasi, karena ternyata tidak ada kabar dari perusahaan. Sementara itu, pelaku ataupun perusahaannya sudah bersiap, misalnya dengan memindahkan dana nasabah, membuat layering, mempailitkan diri, hingga berkolusi dengan penegak hukum," kata Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dalam konferensi pers "SUARA KORBAN INVESTASI BODONG" di Jakarta, Kamis (13/01).

Hari mengaku prihatin dengan kondisi ini. Apalagi umumnya, korban investasi bodong ini berjuang sendiri sendiri atau dalam kelompok kecil dalam mencari keadilan. Sehingga, kerap tidak dianggap baik oleh oleh pelaku maupun penegak hukum.

Misalnya, kata Hari, sejumlah orang yang melakukan gugatan terhadap Yusuf Mansyur di PN Tangerang. Rata-rata nilai investasi mereka Rp12-17 juta per orang. Mereka hanya 12 orang yang melakukan gugatan ke PN Tangerang, umumnya domisili bukan di Jabodetabek. “Bisa dibayangkan upaya yang dilakukan para penggugat, buat ngejar duit segitu mesti wira-wiri ikut sidang ke Jakarta. Kalaupun mereka menang dan memperoleh hasil sesuai gugatan, tetap saja tidak imbang dengan effortnya. Mereka sudah sepuluh tahun menanam duitnya," kata Hari.

Dia menambahkan, maraknya investasi bodong dan seolah tak ada perhatian dari negara pada akhirnya harus menjadi perhatian korban sendiri. Mereka harus berjuang sendiri sendiri. hasilnya semakin jauh dari keadilan. Karenanya, Hari menyebutkan, SDR berinisiatif menyediakan wadah bagi korban investasi bodong untuk bersatu, bergerak dan berjuang bersama. Saat ini posko masih dalam format online, Korban bisa menghubungi HOTLINE SUARA KORBAN INVESTASI BODONG Pesan WA: 0813 9863 2377 atau Email korbaninvestasibodong@gmail.com.

Ide ini tercetus saat Tim SDR berinteraksi dengan Penggugat Yusuf Mansyur saat mereka memonitor persidangan. "Wadah ini terbuka bagi siapa saja yang menjadi korban investasi bodong. Juga perlu digarisbawahi, meskipun tercetus dari penggugat Yusuf Mansyur Cs, namun wadah ini terbuka untuk seluruh korban investasi bodong termasuk yang sedang ditangani oleh Mabes Polri," tandasnya.

Menurut Hari, korban harus bersatu, bangkit, dan tidak boleh diam. Jika mereka melakukan sendiri-sendiri mungkin tidak ada yang peduli. "Namun, bayangkan kalau 3 juta korban investasi bodong se-Indonesia bersatu dalam satiu barisan, tentunya akan memiliki bobot yang lebih kuat. Presiden pun pasti akan turun tangan," pungkasnya.(Arianto)
Share:

Artis Inisial AP Ditangkap Polisi Karena Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Artis sekaligus musisi beken (AP) ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis ganja.

AP ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 02.00 dini hari tadi. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara AP terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urin awal yang bersangkutan positif ya," katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Ady mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap AP merupakan hasil pengembangan terkait penangkapan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Jakarta Barat.

Saat diamankan polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja.

Meski demikian, ia tidak menyebut secara rinci jumlah barang bukti yang diamankan.

"Yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata dia. 

"Nanti akan dirilis oleh bapak kabid humas besok. Demikian," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Komitmen Kementerian ATR/BPN Perbaiki Tata Kelola SDA untuk Mengatasi Ketimpangan Akses dan Kepemilikan Tanah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/B Jakarta 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berkomitmen dalam memperbaiki tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) agar ada pemerataan, transparansi dan keadilan, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Hal demikian telah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. 

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menjelaskan bahwa evaluasi perizinan tersebut telah lama digaungkan untuk Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak digunakan secara efektif. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemerataan SDA yang berkeadilan sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

"Jadi memang intinya itu agar sumber daya alam yang terbatas ini bisa betul-betul menjadi sumber untuk pemerataan, juga untuk keadilan, dan diproses secara transparan sesuai dengan amanat di Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya dalam Diskusi Kopi Pahit: Jokowi Bongkar Ketimpangan SDA, Apa Selanjutnya? yang diselenggarakan Monitorday secara daring, Senin (10/01/2022). 

Surya Tjandra mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan koordinasi lintas sektor oleh kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. "Memang perlu waktu untuk memilah mana saja wilayah, izin yang bermasalah, tidak digunakan secara efektif dan karena lintas sektor harus dibahas lintas sektor, karena konsekuensinya punya dampak kepada satu sama lain," tuturnya. 

"Karena melibatkan lintas sektor, harus Presiden yang menyampaikan secara langsung, tapi nanti detail-detail teknis harus dilakukan masing-masing kementerian terkait. Pegangannya ya hukum, kan sudah ada aturan. Mereka ketika mengajukan perizinan juga sudah setuju untuk mengikuti aturan yang ada. Pemerintah menegakkan aturan tersebut. Jadi ini mesti klop, pelan-pelan memang terjadi sinkronisasi, koordinasi dan rasanya sudah _on the track_ ya sekarang," tambah Surya Tjandra. 

Lebih lanjut, untuk mengatasi ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah di Indonesia, pemerintah menggencarkan Reforma Agraria yang telah menjadi Program Strategis Nasional (PSN). Kementerian ATR/BPN dalam hal ini sebagai salah satu _leading sector_ bertugas mengawal program Reforma Agraria ini. 

"Jadi tujuannya adalah tadi mengatasi ketimpangan. Reforma Agraria dilaksanakan dengan legalisasi aset dan redistribusi. Dan ini juga adalah amanat dari Undang-Undang Pokok Agraria, ada fungsi penyediaan. Ada tanah yang dimiliki hak oleh perusahaan, oleh individu tidak digunakan, itu yang kemudian dievaluasi. Dan Reforma Agraria menjadi salah satu strategi evaluasi ini adalah untuk memberikan ruang kita melakukan fungsi penyediaan tadi," papar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. 

"Penyelesaian konflik agraria itu adalah gong-gong kecil yang sudah dibunyikan oleh Presiden. Kami para pembantunya harus terus menabuhnya sampai gong besar yang namanya Reforma Agraria terwujud. Penataan ulang kepemilikan akses terhadap tanah itu menjadi krusial. Kementerian ATR/BPN ini seperti jangkar, menghubungkan semuanya, perencanaan, pembangunan, eksekusi pembangunan itu melibatkan tanah. Oleh karena itu tidak bisa tidak, harus ada kerja kolaborasi dari semua pihak," pungkas Surya Tjandra. (Ari/Ant)
Share:

Aidil Fitri Ketua Umum Relawan Jokowi Foreder Nilai Laporan Gibran dan Kaesang, Bermotif Pembunuhan Karakter


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aidil Fitri Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) menanggapi soal Gibran dan Kaesang yang dilaporkan ke KPK. Dua putra Presiden ini dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami sangat menyayangkan tuduhan KKN ini. Saya menilai Ubeidillah sangat jelas ingin membunuh karakter Gibran dan Kaesang. Laporan itu sangat tendensius dan tidak memilikk dasar kuat," kata Aidil Fitri dalam keterangan persnya, Kamis (12/01/2021) di Jakarta.

Katanya, pelapor hanya menghubung-hubungkan tanpa bukti-bukti yang kuat. Padahal apa yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang adalah murni merintis bisnis UMKM untuk naik kelas.

"Laporan itu hanya asumsi dan menghubungkan-hubungkan seolah-olah anak Presiden Jokowi berbisnis menggunakan jabatan ayahnya. Padahal faktanya mereka sudah merintis bisnis sebelum ayahnya Bapak Jokowi jadi Presiden," bantah Aidil yang juga mantan Kordinator Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) ini 

Menurutnya, sudah jelas motif-nya adalah politik karena Ubaedilah adalah simpatisan PKS dan sangat mengagungkan PKS yang selalu berseberangan dengan Jokowi.

"Langkah Ubaedilah ini, sangatlah tidak elok dan penuh kebencian pada keluarga Jokowi," kata Aidil menambahkan.

Aidil juga menuding, apa yang dilakukan Ubeidilah adalah sekedar manuver agar dikenal. Akan tetapi, kata Aidil, Ubaedillah menggunakan cara pembunuhan karakter kepada Gibran dan Kaesang.

"Ada kekuatan tertentu yang ingin menjatuhkan jokowi dengan cara yang tidak sportif," tegasnya.

Sebelumnya berdasar info media, Laporan Ubaedillah ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dimana berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden Jokowi dengan grup bisnis PT SM, yang dinyatakan terlibat pembakaran hutan.

"Kita lihat saja, jika berujung fitnah dan hanya berdasarkan asumsi-asumsi halu belaka. Maka, kami akan berada di belakang Gibran dan Kaesang untuk membackup, bahkan melaporkan balik Ubaedilah karena melakukan fitnah," pungkas Aidil menegaskan.  (Arianto)

Share:

Polrestro Jakarta Barat Menangkap Seorang Artis Konsumsi Ganja


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Artis sekaligus musisi beken (AP) ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis ganja.

AP ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara AP terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urin awal yang bersangkutan positif ya," kata Kombes Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).


Kombes Ady mengatakan, penagkapan yang dilakukan terhadap AP merupakan hasil pengembangan terkait penangkapan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Jakarta Barat.

Saat diamankan polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja.

Meski demikian, Kombes Ady tidak menyebut secara rinci jumlah barang bukti yang diamankan.

"Yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan pemerisksaan kesehatan," kata Kombes Ady.

"Nanti akan dirilis oleh bapak kabid humas Polda Metro Jaya besok. Demikian," pungkasnya Kombes Ady Wibowo. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

DPP LIPPI : Penegakan Hukum Polri Terhadap Ferdinand Di Nilai Sudah Tepat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Penahanan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap sosok Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA mendapatkan apresiasi dari Organisasi Kepemudaan Seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar.

“Kami apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang mampu bertindak tegas kepada oknum yang berpotensi  menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat apalagi di anggap bermuatan bernuansa SARA " 

Kami menyatakan sikap mendukung penuh langkah Polri dalam upaya menjaga ketentraman masyarakat dengan menindak tegas secara hukum para pembuat gaduh di tengah masyarakat apalagi dengan bernuansa SARA, Ujaran kebencian 

Kami menilai penahanan yang di lakukan polri terhadap Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sudah tepat dan patut di apresiasi oleh publik sehingga ini menjadi epek jera & kedepan ini menjadi pembelajaran bagi kita lebih hati hati dalam menyatakan kalimat kepada publik sehingga tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Dedi Siregar menambahkan Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean ini akan menjadi bukti keseriusan komitmen polri yang tidak pandang bulu dalam menindak pelaku yang berpotensi membuat gaduh di masyarakat, kami juga melihat Polri sangat cepat dan tegas menangani kasus tersebut. 

Kami juga mengajak masyarakat, mari kita hindari membuat stetmen yang menimbulkan kegaduhan di sosial media dengan narasi - narasi yang  meresahkan masyarakat, apalagi bernuansa SARA yang sangat jelas  mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Oleh karena itu mari kita  hormati mekanisme hukum di Indonesia, artinya marilah kita hormati proses penegakan hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku. Apa yang menjadi tugas kepolisian dalam menuntaskan kasus ini kita serahkan kepada pihak yang berwajib. **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini