Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Ulama Perempuan: Jangan Khawatir, yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Anggota Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI, Nur Rofiah dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama tokoh perempuan lain, menyebut penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atas nama agama Islam hanya bersifat parsial.

Menurutnya umat Islam yang mendukung lebih banyak dari pada yang menolak RUU inisiatif DPR tersebut.

Nur mengaku telah menginisiasi istighasah virtual yang diikuti ratusan pesantren untuk mendoakan agar RUU TPKS segera disahkan. 

“Jadi kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS menjadi Undang-Undang atas nama Islam jangan khawatir Mbak Puan, karena yang mendukung jauh lebih banyak,” ujar Nur Rabu 12 Januari 2022.

Bagi Nur bagaimana seseorang dilahirkan adalah hal yang tidak bisa dipilih, termasuk dilahirkan sebagai perempuan.

 Namun perempuan kerap mendapat perlakuan yang tidak adil, karena hal yang berada di luar kuasa mereka.

“Perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan. Misalnya stigmatisasi, marginalisasi, suberinasi, kekerasan karena hanya ‘menjadi’ perempuan,” tuturnya.

Nur mengatakan RUU TPKS dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan Islam yakni sistem kehidupan yang adil bagi semua orang. Karena Islam melarang kedzaliman dan ketidakadilan, termasuk bagi perempuan.

“RUU TPKS dapat segera disahkan dan menjadi payung untuk tiap perempuan agar mendapat keadilan dan mendapat perhatian yang memadai. Tujuan Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk untuk perempuan,” pungkas Nur.

Dukungan serupa sempat dilontarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan Rifa Nur Diana Arofa mengatakan RUU TOPS mendesak agar terbentuk jelas sistem yang bisa menghapus kekerasan seksual.

“Dengan disahkannya RUU ini, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, dan rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ungkap Rifa dikutip dari beritajatim.com.

Menanggapi aspirasi Puan Maharani mengatakan dirinya memahami akan mendesaknya RUU TPKS. Namun ia menekankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan memberi waktu untuk lebih luas menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.

“Apa yang terjadi di agama Islam tentu beda dengan di agama Kristen, apa yang di agama Kristen tentu beda dengan apa yang biasa kita lakukan di agama Islam dan lain sebagainya. Masukan yang tadi sudah disampaikan oleh ibu, mbak, adik-adik, dan mas-mas ini semua tentu saja memberikan saya kekuatan untuk bisa melaksanakan ini sebaik baiknya,” kata Puan. (Arianto)
Share:

Bertemu Ketua DPR RI Aktivis Perempuan Sampaikan Dukungan untuk RUU TPKS: “Mbak Puan Tidak Sendirian”


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Berbagai lembaga dan komunitas kian merapatkan barisan untuk mendukung pengesahan RUU TPKS ini. Perwakilan dari beberapa lembaga dan komunitas bertemu dan berdialog dengan *Ketua DPR RI Puan Maharani* di selasar gedung Nusantara di kompleks DPR RI, Rabun (12/1) kemarin. 

Salah satu yang memberi dukungan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam pertemuan Rabu kemarin adalah Jaringan Kongres Ulama Perempuan (JKUPI) yang diwakili oleh akademisi dan ulama perempuan *Nur Rofiah*. Ia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. “Perempuan itu memiliki system reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki.  RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya. 

Nur Rofiah juga menyampaikan salah satu poin yang menjadi hasil musyawarah keagamaan yang dilakukan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 2017 silam, yakni menegaskan hukum melakukan ks adalah harambaik di dalam maupun di luar perkawinan. Dengan landasan tersebut, JKUPI sangat mendukung RUU TPKS karena merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut. Selain berupaya memberi dukungan secara intelektual melalui berbagai pemikiran, JKPUI, dikatakan Rofiah, juga melakukan dukungan spiritual. “Kami sudah membuat acara doa bersama, atau istigosah kubro via zoom untuk mendoakan agar RUU TPKS bisa segera disahkan. Pesertanya itu, Mbak Puan, kalau zoom meeting satu akun satu orang, di istigosah ini satu akun satu pesantren. Jadi, kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS dengan mengatasnamakan Islam, percayalah, Mbak, yang mendukung jauh lebih banyak,” kata Rofiah dengan suara lantang.

Dukungan penuh semangat tak hanya datang dari Rofiah dan JKUPI. Komika *Sakdiyah Ma’ruf* serta pekerja kreatif dan influencer *Renny Fernandez* juga menyatakan dukungan tegasnya untuk RUU TPKS. “Perempuan pekerja seni itu kerap dihadang banyak stigma dan halangan, Mbak Puan. Padahal, seni budaya itu potensi bangsa juga. Tapi dalam banyak kesempatan, kami tidak bisa lepas dari baying-bayang kekerasan seksual. Jadi, bagaimana menciptakan sebanyak mungkin ruang aman bagi perempuan untuk bisa berkembang dengan baik dan leluasa,” kata Sakdiyah. Ia menggaris bawahi urgensi RUU TPKS yang diharapkannya bisa membantu pencegahan, juga pemenuhan pemulihan korban. “Kita perlu menjamin tercapainya peningkatan kesadaran bersama. Enough is enough! Korbannya sudah terlalu banyak. Pekerjaan rumah generasi ini yang harus diselesaikan adalah penghapusan kekerasan seksual. Jangan sampai kekerasan seksual ini jadi hal yang diwariskan ke generasi berikutnya,” katanya dengan suara bergetar. 
Semangat berapi-api juga disampaikan Renny Fernandez kala memberi masukan. Pekerja kreatif yang juga influencer ini menceritakan tentang kegelisahan yang merebak di kalangan pegiat media karena belum kunjung disahkannya RUU TPKS. “Kami penasaran sekali, kendalanya apa sampai RUU TPKS belum kunjung disahkan. Siapa yang menjegal? Apa perempuan harus turun berhadapan dengan para penjegalnya? Ada sekitar 5000 orang jadi korban kekerasan seksual tiap tahun, bila merujuk data dari Komnas Perempuan. Sudah saatnya Indonesia punya Undang-undang TPKS. Kami semua mendukung Mbak Puan, dan kami ingin menegaskan, Mbak Puan tidak sendirian,” Renny menegaskan. (Arianto)
Share:

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di hadapan perwakilan aktivis perempuan dari berbagai lembaga dan komunitas, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tengah mendapat sorotan tajam masyarakat pasca terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan dengan korban anak-anak di bawah umur. 

“Memang RUU TPKS ini terus maju mundur pembahasannya, sampai kejadian beberapa waktu belakangan ini membuka mata, kita sudah sangat perlu ada payung hukum agar negara hadir. Saya juga punya dua anak, dan sangat paham kekhawatiran yang dirasakan oleh semua orang tua bila masalah kekerasan seksual ini tidak kunjung teratasi,” kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan dialog seputar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di selasar gedung Nusantara pada Rabu (12/1) bersama sejumlah aktifis.

Puan menyimak dengan penuh perhatian dan mencatat semua masukan penting yang disampaikan oleh setiap aktivis yang mewakili antara lain  Komnas Perempuan, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Institut Perempuan, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (JKUPI), Asosiasi Wanita, Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Universitas Kristen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil, PERLUDEM dan Maju Perempuan Indonesia, Komika Perempuan Indonesia, akademisi dan BEM dari Universitas Diponegoro serta infulencer media sosial yang ikut mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS.

Kepedulian dan komitmen Puan Maharani untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sangat tinggi dan telah ditunjukkannya dengan tegas sejak Ketua DPR RI itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). 

Keresahan Puan Maharani juga diungkapkan Valentina Sagala, pendiri Institut Perempuan yang bersama belasan aktivis perempuan lain bertemu dan berdialog dengan Puan. Menurut Valentina, RUU TPKS yang telah disusun sejak 2016 itu dari berbagai aspek, telah sangat mendesak untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR agar dapat segera dibahas bersama dengan pemerintah. 

“Namun kendati statusnya sudah sangat urgen dan mendesak, jangan sampai dianggap menjadi sebuah kondisi darurat dan ingin dipercepat sehingga hanya jadi perpu. Saya berharap RUU ini masuk dalam pembahasan prolegnas secara muslus sehingga Undang-undang yang dihasilkan pun bisa paripurna. Saya berharap, DPR akan benar-benar menjadi pemimpin dalam proses pembahasan RUU TPKS,” kata Valentina yang sudah sejak 2016 terlibat intensif dalam penyusunan RUU TPKS ini. 

 “RUU ini nantinya harus memandatkan Negara untuk hadir bagi korban kekerasan seksual,” pungkas Valentina. 

Rancangan undang-undang yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan Nasdem sejak 2016 silam ini memang menjalani proses pembahasan yang cukup dinamis yang membuatnya masih belum dapat disahkan hingga hari ini. (Arianto)
Share:

SDR Galang Konsolidasi Korban Investasi Bodong Melalui Hotline "SUARA KORBAN INVESTASI BODONG


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Praktik penipuan yang mengatasnamakan investasi, atau biasa dikenal dengan investasi bodong semakin beragam. Modus investasi bodong ini beraneka rupa, umumnya menggunakan modus investasi yang lazim di dunia keuangan. Bedanya adalah yield atau hasil investasi umumnya luar biasa atau di atas rata-rata. Di samping itu ada juga modus investasi bodong yang menggunakan pendekatan religius atau syariah. Mereka menggunakan idiom-idiom dan janji yang berkaitan dengan keyakinan. Namun, ujung-ujungnya duit nasabah tidak ada yang kembali.

Saat ini, dari investigasi di berbagai sumber, korban investasi bodong ditengarai mencapai 3 juta orang dengan kerugian lebih dari Rp110 triliun. Sebuah angka yang fantastis, bahkan nilainya lebih besar dari BLBI. Lebih memprihatinkannya lagi, korban investasi bodong ini tidak melulu orang berduit.

Tidak sedikit yang menggunakan tabungan pendidikan anak, uang pensiun, dan uang PHK. Bahkan berhutang untuk ikut dalam investasi karena janji bagi hasil yang memikat.

"Para korban, umumnya baru menyadari telah menjadi korban investasi bodong setelah masa jatuh tempo investasi, karena ternyata tidak ada kabar dari perusahaan. Sementara itu, pelaku ataupun perusahaannya sudah bersiap, misalnya dengan memindahkan dana nasabah, membuat layering, mempailitkan diri, hingga berkolusi dengan penegak hukum," kata Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dalam konferensi pers "SUARA KORBAN INVESTASI BODONG" di Jakarta, Kamis (13/01).

Hari mengaku prihatin dengan kondisi ini. Apalagi umumnya, korban investasi bodong ini berjuang sendiri sendiri atau dalam kelompok kecil dalam mencari keadilan. Sehingga, kerap tidak dianggap baik oleh oleh pelaku maupun penegak hukum.

Misalnya, kata Hari, sejumlah orang yang melakukan gugatan terhadap Yusuf Mansyur di PN Tangerang. Rata-rata nilai investasi mereka Rp12-17 juta per orang. Mereka hanya 12 orang yang melakukan gugatan ke PN Tangerang, umumnya domisili bukan di Jabodetabek. “Bisa dibayangkan upaya yang dilakukan para penggugat, buat ngejar duit segitu mesti wira-wiri ikut sidang ke Jakarta. Kalaupun mereka menang dan memperoleh hasil sesuai gugatan, tetap saja tidak imbang dengan effortnya. Mereka sudah sepuluh tahun menanam duitnya," kata Hari.

Dia menambahkan, maraknya investasi bodong dan seolah tak ada perhatian dari negara pada akhirnya harus menjadi perhatian korban sendiri. Mereka harus berjuang sendiri sendiri. hasilnya semakin jauh dari keadilan. Karenanya, Hari menyebutkan, SDR berinisiatif menyediakan wadah bagi korban investasi bodong untuk bersatu, bergerak dan berjuang bersama. Saat ini posko masih dalam format online, Korban bisa menghubungi HOTLINE SUARA KORBAN INVESTASI BODONG Pesan WA: 0813 9863 2377 atau Email korbaninvestasibodong@gmail.com.

Ide ini tercetus saat Tim SDR berinteraksi dengan Penggugat Yusuf Mansyur saat mereka memonitor persidangan. "Wadah ini terbuka bagi siapa saja yang menjadi korban investasi bodong. Juga perlu digarisbawahi, meskipun tercetus dari penggugat Yusuf Mansyur Cs, namun wadah ini terbuka untuk seluruh korban investasi bodong termasuk yang sedang ditangani oleh Mabes Polri," tandasnya.

Menurut Hari, korban harus bersatu, bangkit, dan tidak boleh diam. Jika mereka melakukan sendiri-sendiri mungkin tidak ada yang peduli. "Namun, bayangkan kalau 3 juta korban investasi bodong se-Indonesia bersatu dalam satiu barisan, tentunya akan memiliki bobot yang lebih kuat. Presiden pun pasti akan turun tangan," pungkasnya.(Arianto)
Share:

Artis Inisial AP Ditangkap Polisi Karena Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Artis sekaligus musisi beken (AP) ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis ganja.

AP ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 02.00 dini hari tadi. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara AP terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urin awal yang bersangkutan positif ya," katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Ady mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap AP merupakan hasil pengembangan terkait penangkapan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Jakarta Barat.

Saat diamankan polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja.

Meski demikian, ia tidak menyebut secara rinci jumlah barang bukti yang diamankan.

"Yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata dia. 

"Nanti akan dirilis oleh bapak kabid humas besok. Demikian," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Komitmen Kementerian ATR/BPN Perbaiki Tata Kelola SDA untuk Mengatasi Ketimpangan Akses dan Kepemilikan Tanah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/B Jakarta 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berkomitmen dalam memperbaiki tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) agar ada pemerataan, transparansi dan keadilan, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Hal demikian telah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. 

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menjelaskan bahwa evaluasi perizinan tersebut telah lama digaungkan untuk Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak digunakan secara efektif. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemerataan SDA yang berkeadilan sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

"Jadi memang intinya itu agar sumber daya alam yang terbatas ini bisa betul-betul menjadi sumber untuk pemerataan, juga untuk keadilan, dan diproses secara transparan sesuai dengan amanat di Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya dalam Diskusi Kopi Pahit: Jokowi Bongkar Ketimpangan SDA, Apa Selanjutnya? yang diselenggarakan Monitorday secara daring, Senin (10/01/2022). 

Surya Tjandra mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan koordinasi lintas sektor oleh kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. "Memang perlu waktu untuk memilah mana saja wilayah, izin yang bermasalah, tidak digunakan secara efektif dan karena lintas sektor harus dibahas lintas sektor, karena konsekuensinya punya dampak kepada satu sama lain," tuturnya. 

"Karena melibatkan lintas sektor, harus Presiden yang menyampaikan secara langsung, tapi nanti detail-detail teknis harus dilakukan masing-masing kementerian terkait. Pegangannya ya hukum, kan sudah ada aturan. Mereka ketika mengajukan perizinan juga sudah setuju untuk mengikuti aturan yang ada. Pemerintah menegakkan aturan tersebut. Jadi ini mesti klop, pelan-pelan memang terjadi sinkronisasi, koordinasi dan rasanya sudah _on the track_ ya sekarang," tambah Surya Tjandra. 

Lebih lanjut, untuk mengatasi ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah di Indonesia, pemerintah menggencarkan Reforma Agraria yang telah menjadi Program Strategis Nasional (PSN). Kementerian ATR/BPN dalam hal ini sebagai salah satu _leading sector_ bertugas mengawal program Reforma Agraria ini. 

"Jadi tujuannya adalah tadi mengatasi ketimpangan. Reforma Agraria dilaksanakan dengan legalisasi aset dan redistribusi. Dan ini juga adalah amanat dari Undang-Undang Pokok Agraria, ada fungsi penyediaan. Ada tanah yang dimiliki hak oleh perusahaan, oleh individu tidak digunakan, itu yang kemudian dievaluasi. Dan Reforma Agraria menjadi salah satu strategi evaluasi ini adalah untuk memberikan ruang kita melakukan fungsi penyediaan tadi," papar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. 

"Penyelesaian konflik agraria itu adalah gong-gong kecil yang sudah dibunyikan oleh Presiden. Kami para pembantunya harus terus menabuhnya sampai gong besar yang namanya Reforma Agraria terwujud. Penataan ulang kepemilikan akses terhadap tanah itu menjadi krusial. Kementerian ATR/BPN ini seperti jangkar, menghubungkan semuanya, perencanaan, pembangunan, eksekusi pembangunan itu melibatkan tanah. Oleh karena itu tidak bisa tidak, harus ada kerja kolaborasi dari semua pihak," pungkas Surya Tjandra. (Ari/Ant)
Share:

Aidil Fitri Ketua Umum Relawan Jokowi Foreder Nilai Laporan Gibran dan Kaesang, Bermotif Pembunuhan Karakter


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aidil Fitri Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) menanggapi soal Gibran dan Kaesang yang dilaporkan ke KPK. Dua putra Presiden ini dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami sangat menyayangkan tuduhan KKN ini. Saya menilai Ubeidillah sangat jelas ingin membunuh karakter Gibran dan Kaesang. Laporan itu sangat tendensius dan tidak memilikk dasar kuat," kata Aidil Fitri dalam keterangan persnya, Kamis (12/01/2021) di Jakarta.

Katanya, pelapor hanya menghubung-hubungkan tanpa bukti-bukti yang kuat. Padahal apa yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang adalah murni merintis bisnis UMKM untuk naik kelas.

"Laporan itu hanya asumsi dan menghubungkan-hubungkan seolah-olah anak Presiden Jokowi berbisnis menggunakan jabatan ayahnya. Padahal faktanya mereka sudah merintis bisnis sebelum ayahnya Bapak Jokowi jadi Presiden," bantah Aidil yang juga mantan Kordinator Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) ini 

Menurutnya, sudah jelas motif-nya adalah politik karena Ubaedilah adalah simpatisan PKS dan sangat mengagungkan PKS yang selalu berseberangan dengan Jokowi.

"Langkah Ubaedilah ini, sangatlah tidak elok dan penuh kebencian pada keluarga Jokowi," kata Aidil menambahkan.

Aidil juga menuding, apa yang dilakukan Ubeidilah adalah sekedar manuver agar dikenal. Akan tetapi, kata Aidil, Ubaedillah menggunakan cara pembunuhan karakter kepada Gibran dan Kaesang.

"Ada kekuatan tertentu yang ingin menjatuhkan jokowi dengan cara yang tidak sportif," tegasnya.

Sebelumnya berdasar info media, Laporan Ubaedillah ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dimana berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden Jokowi dengan grup bisnis PT SM, yang dinyatakan terlibat pembakaran hutan.

"Kita lihat saja, jika berujung fitnah dan hanya berdasarkan asumsi-asumsi halu belaka. Maka, kami akan berada di belakang Gibran dan Kaesang untuk membackup, bahkan melaporkan balik Ubaedilah karena melakukan fitnah," pungkas Aidil menegaskan.  (Arianto)

Share:

Polrestro Jakarta Barat Menangkap Seorang Artis Konsumsi Ganja


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Artis sekaligus musisi beken (AP) ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis ganja.

AP ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara AP terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urin awal yang bersangkutan positif ya," kata Kombes Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).


Kombes Ady mengatakan, penagkapan yang dilakukan terhadap AP merupakan hasil pengembangan terkait penangkapan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Jakarta Barat.

Saat diamankan polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja.

Meski demikian, Kombes Ady tidak menyebut secara rinci jumlah barang bukti yang diamankan.

"Yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan pemerisksaan kesehatan," kata Kombes Ady.

"Nanti akan dirilis oleh bapak kabid humas Polda Metro Jaya besok. Demikian," pungkasnya Kombes Ady Wibowo. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

DPP LIPPI : Penegakan Hukum Polri Terhadap Ferdinand Di Nilai Sudah Tepat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Penahanan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap sosok Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA mendapatkan apresiasi dari Organisasi Kepemudaan Seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar.

“Kami apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang mampu bertindak tegas kepada oknum yang berpotensi  menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat apalagi di anggap bermuatan bernuansa SARA " 

Kami menyatakan sikap mendukung penuh langkah Polri dalam upaya menjaga ketentraman masyarakat dengan menindak tegas secara hukum para pembuat gaduh di tengah masyarakat apalagi dengan bernuansa SARA, Ujaran kebencian 

Kami menilai penahanan yang di lakukan polri terhadap Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sudah tepat dan patut di apresiasi oleh publik sehingga ini menjadi epek jera & kedepan ini menjadi pembelajaran bagi kita lebih hati hati dalam menyatakan kalimat kepada publik sehingga tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Dedi Siregar menambahkan Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean ini akan menjadi bukti keseriusan komitmen polri yang tidak pandang bulu dalam menindak pelaku yang berpotensi membuat gaduh di masyarakat, kami juga melihat Polri sangat cepat dan tegas menangani kasus tersebut. 

Kami juga mengajak masyarakat, mari kita hindari membuat stetmen yang menimbulkan kegaduhan di sosial media dengan narasi - narasi yang  meresahkan masyarakat, apalagi bernuansa SARA yang sangat jelas  mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Oleh karena itu mari kita  hormati mekanisme hukum di Indonesia, artinya marilah kita hormati proses penegakan hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku. Apa yang menjadi tugas kepolisian dalam menuntaskan kasus ini kita serahkan kepada pihak yang berwajib. **
Share:

Camat Medan Sunggal Terima Audiensi Pengurus Kwarran Pramuka


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Camat Medan Sunggal M. Odi Anggia Batubara SSTP. MM selaku ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka kecamatan Medan Sunggal hari ini menerima audiensi pengurus kwartir ranting Medan Sunggal yang dipimpin oleh Kakak Ade Azmil Azhary Nasution. 

            Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka perkenalan pengurus Kwarran Medan Sunggal kepada Bapak Camat sekaligus menyampaikan program kerja serta meminta arahan dan bimbingan Majelis Pembimbing Ranting. Pada kesempatan itu Bapak Camat Medan Sunggal menyampaikan agar gerakan Pramuka dapat bersinergi dengan pemerintah Kecamatan dalam mendukung program Pemko Medan. Camat juga meminta Pramuka agar aktif dalam setiap kegiatan kemasyarakatan seperti menumbuhkan kesadaran untuk menjaga kebersihan, penanggulangan bencana, serta kampanye anti narkoba.


            Ketua Kwartir Ranting Medan Sunggal, Kak Ade Nasution menyerahkan kalender 2022, Surat Keputusan Kwartir Cabang kota Medan tentang kepengurusan Mabiran Medan Sunggal masa bakti 2021-2024. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada adik-adik penegak pandega yang telah bertugas pada pos pengamanan Operasi Lilin Toba tahun 2021. Dimana tugas tersebut merupakan amanah dari Kwartir Cabang Kota Medan yang diketuai Kakak H. Muhammad Husni SE, M.Si. 

Ketua Kwartir Ranting Medan Sunggal menyatakan siap mendukung semua program pemerintah Kecamatan Medan Sunggal dan mewujudkan Medan sebagai kota Pramuka. Hadir pada audensi tersebut Kak Nirwan (Seskwarran), Kak Ronny Irwanto (Waka Orgakum), Kak Siti Rahma (Waka Aset) beserta para Andalan Ranting dan Anggota Dewan Kerja Ranting Medan Sunggal.
Share:

Weni Junita Raih Predikat Relawan Pajak Terbaik 1 Se-Provinsi Riau


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tuah Negeri Kota Dumai berhasil menorehkan prestasinya di kancah provinsi Riau sebagai peraih predikat relawan pajak terbaik 1 se-provinsi Riau. Dia adalah Weni Junita R mahasiswi STIE Tuah Negeri D3 akuntansi, sedangkan S1 manajemen di KANWIL DJP Riau, Pekanbaru.

Menurut informasi, Weni yang akrab disapa ini berhasil menyingkirkan 100 relawan dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Provinsi Riau.

Penyerahan penghargaan ini langsung dilakukan oleh Kepala Bidang Penyuluhan bapak Asprilantomiardiwidodo dan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat KANWIL DJP Riau.

Lailani Fitria SKom, MM selaku ketua jurusan prodi akuntansi STIE Tuah Negeri Kota Dumai sangat mengapresiasi prestasi yang diraih Weni Junita R. Menurutnya, mahasiswi STIE Tuah Negeri Kota Dumai dituntut untuk siap bersaing baik di tingkat lokal maupun nasional.

Untuk menjamin hal tersebut, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tuah Negeri Kota Dumai telah menyusun kurikulum dengan berbagai sarana pendukung seperti tax center, galeri investasi, laboratorium enterpreneur dan lain-lain. "Dengan demikian, mahasiswi tidak hanya dapat memahami secara konseptual namun juga memiliki kemampuan pada tataran teknis implementatif,” kata Lailani kepada wartawan Duta Nusantara Merdeka. Rabu (11/01)

"Dan yang pasti, Tax center siap mengasistensi wajib pajak SPT tahunan dan PPS untuk periode tahun 2022 mulai bulan Maret hingga Juni di STIE-TN," pungkasnya. (Arianto)
Share:

180 Orang Putra Daerah Aceh Siap Mengikuti Seleksi Penerimaan Prajurit Tni Al Di Mako Lanal Sabang


Duta Nusantara Merdeka | Sabang
Panitia Penerimaan Calon Prajurit TNI Angkatan Laut melaksanakan validasi dan pendataan akhir jumlah animo masyarakat yang sudah melakukan daftar ulang di Mako Lanal Sabang, Jalan Yos Sudarso, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Rabu (12/01/2022).

Pada kesempatan tersebut, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M., melalui Palaksa Lanal Sabang Letkol Laut (KH) Husni, S.Ag., menyampaikan beberapa penekanan kepada Calon Siswa Bintara dan Tamtama PK TNI AL Gelombang I TA 2022, yakni atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan terima kasih yang mendalam atas minat dan semangat untuk mendaftar sebagai Calon Prajurit TNI Angkatan Laut. TNI Angkatan Laut adalah salah satu medan juang dalam mengabdi kepada negara dan bangsa Indonesia yang bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Laut Yurisdiksi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Proses seleksi menjadi Calon Prajurit TNI Angkatan Laut dibiayai negara, oleh karena itu tidak dipungut biaya apapun, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi, sampai dengan pendidikan. Bila ada seseorang, baik militer maupun sipil, yang mendekati/membujuk anda dan keluarga serta menjanjikan atau menjamin anda akan lulus seleksi asalkan disediakan sejumlah uang, jangan percaya. Bila itu terjadi, catat nama dan alamatnya, bila militer, kenali pangkat dan identitas yang digunakan. Jangan ragu-ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak panitia pendaftaran di Lanal Sabang agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

“Siapkan diri anda sebaik-baiknya, percaya kepada kemampuan sendiri dan yakinlah bahwa yang menjadi anda lulus adalah anda sendiri bukan orang lain. Selamat berjuang dan semoga sukses, joint the navy to see the world (bergabunglah dengan TNI Angkatan Laut maka akan melihat dunia),” ujarnya.

Sampai dengan hari ini jumlah animo Calon Prajurit TNI AL yang sudah melaksanakan daftar online di Panitia Daerah (Panda) Lanal Sabang sebanyak 180 orang terdiri dari 137 orang Calon Siswa Bintara dan 43 orang Calon Siswa Tamtama. Namun sampai berita ini diturunkan baru 68 orang yang melaksanakan pendaftaran ulang terdiri dari 51 orang Calon Siswa Bintara dan 17 orang Calon Siswa Tamtama. Panitia masih akan menunggu hingga batas validasi daftar ulang berakhir hari ini tanggal 12 Januari 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Palaksa Lanal Sabang Letkol Laut (KH) Husni, S.Ag., Pasintel Lanal Sabang Mayor Laut (T) Rudi Amirudin, Pgs. Pasminlog Lanal Sabang Kapten Laut (E) Punto Pandowo, Dansubunit Teknis Unit Intel Lanal Sabang Lettu Laut (KH) Rudi, Katim Penerimaan Werving Lanal Sabang Letda Laut (T) Muliadi, Amd. (Ari/Tha)

Share:

Reformasi Kepabeanan dan Cukai Ala Heru Pambudi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Berbagai inovasi di bidang kepabeanan dan cukai telah lahir dari pemikiran Heru Pambudi. Setidaknya, ada empat inovasi yang berhasil Heru implementasikan semasa menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan periode 2015-2021.

Salah satu inovasinya adalah National Logistic Ecosystem atau NLE yang merupakan inovasi penataan sistem logistik. NLE memfasilitasi perdagangan internasional dengan tata kelola yang mempermudah lalu-lintas perdagangan internasional.

“NLE merupakan ekosistem yang mengolaborasikan sistem-sistem di bidang _supply chain_ impor dan ekspor dari hulu ke hilir dan sebaliknya, mulai dari _shipping_, _loading_, pengeluaran dari pelabuhan, _trucking_, hingga _warehousing_, dan juga sebaliknya. NLE tidak menghilangkan sistem yang telah ada, melainkan kolaborasi menyambungkan sistem-sistem tersebut,” jelas Heru yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya. Rabu (12/01)

Dengan adanya NLE, pengguna layanan hanya perlu melakukan _single transaction_ saja. Heru menjelaskan bahwa terdapat empat area perbaikan yang dilakukan melalui NLE, yakni proses bisnis, platform, pembayaran, dan tata ruang.

NLE ini juga telah dilembagakan dalam Instruksi Presiden No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Kebijakan ini menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional. 

Sebelum ada NLE, sistem logistik dari perdagangan internasional yang masuk Indonesia melalui bandara dan pelabuhan laut menempuh sistem yang rumit, lama, dan menelan banyak biaya. Bahkan, pengguna layanan perlu melakukan lebih dari 17 transaksi layanan agar urusannya selesai. 

“Hadirnya NLE ini mampu menurunkan _cost_ logistik Indonesia dari 23,5 persen dari PDB pada tahun 2017 menjadi 21,3 persen pada tahun 2020,” ungkap pria kelahiran Bondowoso ini.

Selain NLE, Heru juga menginisiasi penertiban impor borongan. Impor borongan adalah cara pengambilan barang yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri dengan sistem borongan. Penertiban dilakukan untuk mencegah transaksi yang dokumen impor dan fisik barangnya tidak sesuai.

Melalui penertiban ini, Heru bersama DJBC mendorong importir agar tertib administrasi, karena jika tidak, maka barang impor masuk yang tidak sesuai dengan dokumen akan dibasmi. Penertiban impor borongan ini bersinergi dengan berbagai instansi, antara lain Polri, TNI, PPATK, KPK, hingga Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Penertiban ini dilakukan dengan memodernisasi sistem informasi pengawasan impor melalui manajemen risiko. “Dengan adanya penertiban impor borongan ini, maka target penerimaan DBC tercapai dan _tax base_ naik hingga 61 persen pada tahun 2020, jika dibandingkan dengan tahun 2017,” tambahnya.

Pria yang telah mengabdi pada negara sejak 1989 ini juga berupaya melakukan penertiban rokok ilegal melalui Operasi Gempur. Melalui operasi serentak, terpadu, dan terkoordinasi, Operasi Gempur memberantas mafia dan rokok ilegal.

Rokok ilegal merupakan rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda. Melalui operasi ini, peredaran rokok ilegal telah turun dari 12,1 persen menjadi 4,9 persen dalam kurun waktu lima tahun dan berindikasi pada tercapainya penerimaan cukai rokok oleh negara.

Reformasi kepabeanan dan cukai selanjutnya dari Heru Pambudi adalah revitalisasi pengawasan laut yang merupakan sinergi pengawasan laut dan kegiatan intelijen serta patroli bersama antarwilayah yang dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum, Kementerian Perhubungan, Bea dan Cukai Malaysia, serta Polisi Singapura. Pengawasan laut pun memanfaatkan teknologi Automatic Identification System (AIS) sebagai penguatan pengawasan dalam penertiban.

Revitalisasi pengawasan laut ini pun telah berhasil menekan kerugian pendapatan negara. Sejak diimplementasikan, penertiban yang dilakukan di Pantai Timur Sumatra telah berhasil berbagai penyelundupan ekspor dan impor ilegal, yang terdiri dari bahan bakar, hasil tembakau, pakaian bekas, perikanan, minuman beralkohol, narkotika, mineral dan batu bara, pupuk/bahan peledak, sembako, kayu dan rotan, hingga perdagangan hewan dan tumbuhan langka.

Selain empat inovasi kepabeanan dan cukai tersebut, masih banyak lagi terobosan yang lahir di masa kepemimpinan Heru. Antara lain adalah Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT), pembangunan Indonesia Single Risk Management (ISRM), Pusat Logistik Berikat, hingga pemberian dukungan, pembinaan, dan fasilitas khususnya untuk Industri Kecil Menengah (IKM) melalui Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada masa pandemi Covid-19.

Belum sampai setahun menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, lulusan Master of Law dari University of Newcastle upon Tyne ini telah membuat gebrakan dalam pembenahan budaya organisasi di Kementerian Keuangan melalui program Kemenkeu SATU.

“Kemenkeu SATU merupakan penguatan kolaborasi budaya dan sistem dimana Sekretariat Jenderal menjadi katalisator dalam mengembangkan dan mengaplikasikan penguatan budaya untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan APBN,” ujar Heru.

Inovasi-inovasi tersebut membuat sosok Heru dikenal sebagai pemimpin yang tegas, berkomitmen, berintegritas, persisten, namun juga hangat dan memiliki koneksi yang luas. Hal tersebut juga diamini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Heru telah berkontribusi dalam mengawal program intensifikasi objek cukai selama menjadi pimpinan DJBC dan saat ini sebagai Sekretaris Jenderal, Heru bertanggung jawab untuk terus menggerakkan perubahan dan transformasi Kemenkeu dalam menghadapi perubahan,” ungkap Sri Mulyani.

Sepak terjang Heru pun berhasil mengantarkan dirinya meraih berbagai prestasi dan penghargaan. Pada 2017, Heru dianugerahi Bung Hatta Anti-Corruption Awards serta mendapat Exemplary Excellence Medal - Pingat Tauladan Terbilang yang merupakan penghargaan dari Jabatan Kastam Diraja Malaysia.

Kerja keras Heru pun juga diganjar dengan mendapatkan Anugerah ASN Tahun 2021. Heru berhasil membawa pulang Piala Adhigana sebagai Tiga Terbaik dalam kategori Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Teladan dalam ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (Ari/Tha)
Share:

Kasus Omicron Terus Bertambah, Kemenkes Gencarkan Telemedicine


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian terus mencatat penambahan konfirmasi Omicron di Indonesia. Hingga Senin (10/1) terjadi penambahan 92 kasus konfirmasi, sehingga total konfirmasi Omicron sebanyak 506 kasus.

Penambahan kasus masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), dimana dari 506 kasus konfirmasi Omicron, 84 kasus merupakan transmisi lokal.

Selain kasus Konfirmasi, angka probable Omicron juga terus mengalami peningkatan. Hingga Senin (10/1) Terdeteksi sebanyak 1.384 probable Omicron yang didapatkan dari SGTF

"Kalau kita perhatikan, juga terlihat peningkatan yang signifikan dari angka kasus harian dimana dari se jumlah 454 menjadi 802, naik hampir dua kali lipat" ucap Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi

dr. Nadia mengungkapkan masyarakat harus bersiap menghadapi gelombang Omicron, mengingat karakteristik Omicron yang memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.

“Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable omicron pada PPLN cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi” ungkap dr. Nadia

Namun, dilihat dari tingkat keparahan,  mayoritas kasus Omicron tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan. Sehingga tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit. Untuk itu, lanjut dr. Nadia, pihaknya akan menggencarkan telemedicine yang didedikasikan bagi pasien yang melakukan isolasi di rumah.

“Kami bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah, agar penanganan pasien dapat dilakukan seluas dan seefektif mungkin” ucap dr. Nadia


Selain itu dari sisi teurapetik, Kemenkes juga akan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien COVID-19 dengan gejala ringan.

Dari sisi Tracing, tambah dr Nadia akan dilakukan penemuan kasus aktif dengan meningkatkan tracing menjadi lebih dari 30 per kasus positif. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan WGS pada level komunitas dengan target 1.700 sampai 2.000 WGS setiap bulan nya.

dr. Nadia menambahkan, pemerintah juga memulai vaksinasi booster COVID-19 bagi kelompok usia 18 tahun ke atas, untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19 termasuk Omicron. (Ari/Tha)
Share:

Vaksin Booster Dimulai, Cek Tiket Vaksinasi di PeduliLindungi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum. Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
● Buka aplikasi PeduliLindungi
● Masuk dengan akun yang terdaftar
● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. (Ari/Tha)

Share:

Ketua DPR RI Puan Maharani Ajak Masyarakat Optimistis Sambut Tahun 2022


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di penghujung 2021, epidemiolog dari Universitas Indonesia, *Pandu Riono*  menyampaikan pendapat yang cukup melegakan. Seperti dikutip beberapa media, ia mengatakan bahwa Indonesia telah dapat dinyatakan berhasil keluar dari pandemic COVID 19 dan siap memasuki fase endemi. Indikator pernyataannya tersebut, menurutnya dapat terlihat dari beberapa aspek, seperti positivity rate, tingkat penularan, dan juga tingkat kematian yang rendah yang mulai berlangsung sejak Agustus hingga saat ini. 

"Menurut saya sudah masuk (endemi). Penularannya rendah, positivity rate-nya rendah, rumah sakit kosong, kematian zero, pokoknya rendah semua," katanya pada detikcom, Kamis (30/12/2021). 

Endemi merupakan sebuah kondisi di mana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu seperti penyakit malaria atau demam berdarah dengue (DBD) yang telah dianggap menjadi penyakit yang lazim terjadi di Indonesia.

Hal yang disampaikan Pandu ini selaras dengan pernyataan *Ketua DPR RI Puan Maharani* yang mengajak masyarakat untuk menyambut tahun 2022 dengan optimistis dan penuh semnagat. Kendati meminta masyarakat tetap waspada dengan varian baru COVID 19 seperti Omicorn yang muncul baru-baru ini dan juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjaga prosedur kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan serta segera melakukan vaksinasi bagi yang belum, Puan merasa yakin, dengan gotong royong dan saling mendukung, segala persoalan yang dihadapi oleh Negara karena pandemic akan bisa diatasi dengan baik. 

“Tidak terasa satu tahun telah berlalu, yang artinya sudah hampir 2 tahun Indonesia menghadapi krisis Covid-19. Meski begitu, saya berharap masyarakat tetap optimistis bahwa kita bisa cepat keluar dari kondisi pandemi ini,” kata Puan, Jumat (31/12/2021). 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri dan keluarganya terlindung dari COVID 19 dengan mendukung program vaksinasi yang diadakan oleh pemerintah.

 “Khususnya vaksinasi anak yang kini sudah mulai berjalan,” tambahnya.

Membaiknya kondisi pandemi yang dapat diharapkan segera beralih menjadi endemic ini, menurut Puan merupakan preseden baik bagi percepatan pemulihan ekonomi dan sosial yang sangat ditentukan oleh kemampuan dalam mengantisipasi penyebaran pandemi.

“Karenanya, melalui fungsi konstitusionalnya, DPR RI ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam penanganan pandemi, bergotong-royong bersama rakyat dalam membangun tata sosial dan ekonomi yang baru dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi nasional,” Puan mengungkapkan. Dalam fungsi pengawasan atas pelaksanaan APBN 2021 terkait kebijakan fiskal, DPR RI berfokus terhadap penanggulangan Pandemi Covid-19, program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian Program Strategis Nasional. 

Puan mengatakan, anggaran program penanggulanan pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diarahkan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan bagi dunia usaha. 

Menurutnya, setiap Komisi dan AKD DPR RI, melalui fungsi anggaran juga melakukan upaya agar program pembangunan nasional pemerintah diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya dan religius. 

Puan juga mengapresiasi kerja keras sinergi Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) menjaga keamanan sepanjang 2021. 

Meski di tengah pandemi yang genting, tetap ada kelompok-kelompok yang ingin mengganggu stabilitas keamanan.  

Ia berharap aparat keamanan agar dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif di 2022, terlebih karena Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. 

“Akan banyak pimpinan negara sahabat yang datang, maka aparat keamanan harus memastikan stabilitas keamanan nasional,” katanya.

Puan juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin banyak terjadi. 

“Maka DPR RI berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah sehingga korban-korban kekerasan seksual mendapat jaminan hukum yang jelas, dan juga perlindungan dari aspek sosial,” kata Puan.

Disampaikannya, RUU TPKS sudah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR yang setelahnya akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah setelah adanya Surat Presiden (Supres).

Puan, yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memastikan DPR RI akan terus bekerja semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kerja-kerja Pemerintah, lembaga eksekutif termasuk DPR, dan juga lembaga yudikatif.

“Selamat Tahun Baru 2022. Mari kita songsong tahun baru dengan semangat tinggi Indonesia bisa melewati segala badai yang ada. Semoga di tahun yang baru, kita semakin lebih baik, rakyat semakin sejahtera, sehingga Indonesia akan menjadi lebih hebat. Mari kita maju bersama,” pungkas Puan. (Arianto)

Share:

Puan Maharani: Semangat dan Daya Juang Para Pemain, Timnas Memiliki Masa Depan Yang Cerah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Meski belum membawa pulang Piala AFF 2020, Puan Maharani tetap memberikan apresiasinya bagi penampilan Nadeo Argawinata dan kawan-kawan di laga Leg 2 Final Piala AFF 2020 semalam.
 
Kepada Timnas Indonesia  asuhan pelatih asal Korea Selatan Shin Tae Yong tersebut Puan menyampaikan apresiasi karena telah menuntaskan laga final leg kedua Piala AFF 2020 melawan Thailand, pada Sabtu (1/1) malam, dengan semangat juang dan sportifitas yang tinggi.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan ia merasa bangga dengan semangat dan kerja keras yang dilakukan Timnas dalam usaha merebut Piala AFF.

Dengan kinerja Timnas yang terus membaik, ketua DPR RI Puan Maharani  yakin sepakbola Indonesia akan bisa berbicara banyak di masa yang akan datang.

Penampilan Timnas di Piala AFF 2020 ini  mendapat catatan tersendiri bagi ketua DPR RI.

"Semangat serta daya juang para pemain menunjukan timnas memiliki masa depan yang cerah," kata Puan Maharani.

Bagi Indonesia, ini merupakan gelar runner up keenam sejak penyelenggaraan Piala AFF tahun 2000, 2002, 2004, 2010, dan 2016. Sementara bagi Thailand merupakan gelar juara untuk ke-6 kalinya.

"Selamat kepada Thailand yang tampil menjadi juara Piala AFF 2020. Dan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya bagi Timnas Indonesia yang sudah berjuang dengan gigih dan sportif. Meski belum di posisi pertama, saya dan saya juga yakin seluruh rakyat Indonesia tetap bangga atas perjuangan kalian semua, dan memiliki harapan untuk prestasi-prestasi berikutnya di tahun-tahun mendatang," ujar Puan.

Indonesia adalah salah satu negara yang belum pernah menjadi juara Piala AFF, masih berada di bawah Thailand yang telah 6 kali menjadi juara,  Singapura 4 kali menjadi juara, Vietnam 2 kali, dan Malaysia 1 kali.

Puan juga mendorong dan berharap PSSI terus membina pemain muda guna meningkatkan kualitas kompetisi LIGA sepakbola nasional. Karena kompetisi LIGA  sepakbola nasional menjadi sumber perekrutan pemain TIMNAS. (Arianto)
Share:

Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-76, Ketua DPR RI Puan Maharani: Momentum Tepat Memperbarui Semangat Kemenag Mengayomi Keragaman Umat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan ucapan selamat kepada Kementerian Agama yang pada Senin (3/1/2022) memperingati hari jadinya yang ke-76. “Hari ini merupakan hari penting dan bersejarah karena menjadi hari berdirinya Kementrian Agama Republik Indonesia. Selamat 76 tahun Kementerian Agama berperan besar dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia di tengah keberagaman,” katanya. 

Ia mengharapkan, hari jadi ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian Agama untuk memperbarui semangat untuk terus berupaya mengayomi dan memberikan pelayanan yang baik bagi seluruh umat beragama di Indonesia.   

Hari Amal Bakti Kementerian Agama, setiap tahunnya, menjadi momentum dimulainya pelaksanaan berbagai program dan kegiatan tahun berjalan di kementerian yang didirikan pada 1946 itu. Dalam sambutan yang dirilis untuk memperingati Hari Amal Bakti Kementrian Agama 2022 ini, *Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas* mengatakan, sejak dibentuk pada 3 Januari 1946 hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua. 

“Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya,” ungkapnya.

Dalam sebuah kesempatan webinar bersama 500 BEM seluruh Indonesia Menag menawarkan tiga cara untuk menumbuhkan rasa toleransi dan memperkuat penerimaan atas kebhinekaan yakni open minded, memperbanyak ruang perjumpaan dan dialog, serta melakukan refleksi. Ketiga hal tersebut, dikatakan Menag dalam webinar tersebut, akan bisa menjadi alat bantu yang efektif untuk merawat toleransi dan keragaman.

Di usia yang ke-76 ini, Yaqut juga ingin Kementerian Agama terus berbenah. 

“Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan dan secara bersamaan, perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik,” Yaqut menyampaikan. 

Dalam sambutannya, Yaqut juga mengimbau seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementrian yang dipimpinnya untuk menjadikan agama sebagai inspirasi.  “Jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Selain itu, jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ASN Kementerian Agama.

Hal tersebut, menurut Yaqut akan membantu Kementerian Agama dengan cepat dan mudah melakukan hal yang menjadi target utama kinerja kementeriannya itu di tahun ini, yakni transformasi layanan umat. Transformasi yang dimaksudkan meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kementerian agama dalam menjalankan fungsinya memiliki direktorat jenderal yang membidangi masing-masing agama yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; Penyelenggaraan Haji dan Umrah; Bimbingan Masyarakat Islam; Bimbingan Masyarakat Kristen; Bimbingan Masyarakat Katolik; Bimbingan Masyarakat Hindu; Bimbingan Masyarakat Buddha.

Dalam perjalanan sejarahnya selama 76 tahun, kementerian agama telah memiliki 24 menteri yang berasal dari berbagai latar belakang partai politik seperti Masyumi, PSII, Partai Golkar, PP dan PKB, dari ormas Islam Muhammadiyah (termasuk Menteri Agama Pertama Haji Rasjidi) dan NU, serta dari TNI. (Arianto)

Share:

Dukung Program Vaksin Dosis Ketiga, Ketua DPR RI Puan Maharani: "Berikan Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani, sejak pekan lalu telah mengingatkan masyarakat yang belum mendapat vaksin COVID-19 untuk segera divaksin dan mengharap pemerintah mempercepat pemberian dosis ketiga atau booster vaksin COVID-19.

Harapan Puan itu dijawab oleh pemerintah yang mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan akan memulai program pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 pada 12 Januari 2022 mendatang.

Booster vaksin ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Rencana pemerintah tersebut, tentu mendapat dukungan penuh dari Puan yang berharap agar vaksin dosis ketiga ini dapat diberikan secara gratis untuk masyarakat.

“DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program booster vaksin Covid-19. Kami harapkan booster vaksin diberikan tanpa ada pungutan bayaran, sebab keselamatan masyarakat adalah yang utama,” kata Puan di Jakarta. Selasa (11)01)

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh rakyat kurang mampu masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, baik itu lansia atau golongan umum. Sehingga masyarakat dari kelompok tersebut betul-betul mendapat pelayanan kesehatan, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya.

Kabar baiknya, hal yang ditekankan oleh Puan ini selaras dengan rencana pemerintah yang telah menyatakan akan memberikan vaksin dosis ketiga secara gratis bagi lansia dan PBI BPJS Kesehatan.

Dalam siaran pers yang dilansir Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada Senin (3/1) Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

“Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.

Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Budi mengatakan bahwa vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. “Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucap Menteri Kesehatan.

Menkes menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Arianto)


Share:

Puan Maharani Tegaskan Komitmen DPR RI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU TPKS


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Semakin banyak temuan kasus kekerasan seksual dan kian memburuknya isu ini beberapa waktu belakangan menggerakkan banyak pihak untuk semakin keras mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dilakukan sesegera mungkin. Kegentingan tersebut mendapat tanggapan baik dari pemerintah yang pada Selasa (4/1) lalu. 

*Presiden Joko Widodo* menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, terutama kekerasan seksual pada perempuan dan anak  yang mendesak harus segera ditangani. Untuk itu, Presiden mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan RUU TPKS yang hingga kini masih berproses.

Pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut mendapat apresiasi yang baik dari *Ketua DPR RI Puan Maharani*. Ia menyambut baik respons positif Presiden yang mendorong percepatan pengesahan RUU TPKS dan menegaskan komitmen DPR untuk bersama-sama pemerintah mempercepat mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat itu.

Puan memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Puan sendiri sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan. “Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” kata Puan di Jakarta, Selasa (11/01).

Puan juga menyambut baik langkah Presiden Jokowi meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR. Ia berharap setiap mekanisme yang berjalan dapat berjalan dengan lancar. “Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” ujar Puan.

DPR RI memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan. Puan meminta pihak Pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Sambutan dan apresiasi yang baik juga disampaikan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam pernyataan sikap yang dilansir segera setelah pernyataan Presiden tersebut disampaikan. 

Dalam pernyataan yang disusun bersama oleh beberapa orang komisionernya antara lain, *Andy Yentriyani, Maria Ulfah Ansor, Rainy Hutabarat, Alimatul Qibtiyah, Siti Aminah Tardi* dan *Olivia Chadidjah Salampessy* itu disampaikan bahwa pernyataan Presiden tersebut penting dan telah ditunggu-tunggu mengingat terjadinya lonjakan laporan kasus dan kompleksitas kekerasan seksual yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan beberapa waktu terakhir yang yang mengidikasikan kondisi darurat kekesaran seksual. 

Kasus-kasus tersebut, menurut Komnas Perempuan merupakan preseden buruk karena lembaga pendidikan dan lingkup keluarga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap individu untuk mengembangkan potensinya secara optimal justru menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual. Di saat bersamaan, daya tanggap yang tersedia pada kasus kekerasan seksual sangat terbatas baik dari aspek muatan hukum, struktur dan budaya, maupun layanan yang tersedia untuk mendukung korban dan masih terkonsentrasi di pulau Jawa.

Penundaan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS, seperti dinyatakan oleh Komnas Perempuan, akan menyebabkan semakin banyaknya korban yang terbengkalai hak-haknya dan kondisi korban akan semakin terpuruk, bahkan ada korban yang bunuh diri dan mengalami gangguan jiwa akut. Di sisi lain, penundaan pembahasan RUU TPKS juga akan memperburuk daya pencegahan yang sudah sangat terbatas.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Komnas Perempuan mengusulkan sejumlah langkah yang perlu didorong untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS. (Arianto)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini