Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Yualita Widyadhari: INI Lakukan Pembinaan dan Keilmuan kepada Semua Notaris Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ikatan Notaris Indonesia (INI) merupakan satu-satunya wadah organisasi notaris yang bebas dan mandiri dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas jabatan notaris (Pasal 82 UUJN). Agar pengangkatan notaris sesuai dengan mutu yang dikehendaki, INI melakukan saringan terakhir dengan melaksanakan ujian Kode Etik dan memberikan rekomendasi untuk pengangkatan notaris tersebut.

"Ikatan Notaris Indonesia dalam perjalanannya selalu memberikan pembinaan dan keilmuan kepada semua Notaris Indonesia dalam melaksanakan tugas jabatan yaitu berlandaskan kepada undang-undang jabatan notaris dan sumpah jabatan notaris," kata Ketua Umum Pengurus Pusat INI Yualita Widyadhari, SH, M.Kn dalam jumpa pers sehubungan dengan kasus yg berkembang saat ini tentang Mafia Tanah di Jakarta, Minggu (21/11).

Selain itu, kata Yualita, Terkait Notaris yang tersangkut masalah hukum Kasus Mafia Tanah, Jika notaris tersebut melakukan tindak pidana, maka itu sudah diatur jelas sesuai KUHAP dan UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. 

Lebih lanjut, Yualita menjelaskan, terkait dengan tindak pidana sudah ada mekanisme yang diatur dalam hukum acara pidana dan juga dalam undang-undang jabatan notaris, jadi jelas semuanya.

Oleh karena itu, tegas Yualita, PP INI selalu memonitor semua anggota yang sedang menghadapi permasalahan hukum dengan pihak berwajib dan sekali lagi kita kedepankan asas praduga tak bersalah sampai dengan terbukti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku itu.

Sementara itu, Sekum PP INI Tri Firdaus Akbarsyah, SH., MH. mengatakan, Tugas jabatan notaris diatur di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (kedua nya disebut UUJN).

Adapun, kata Firdaus, dalam melaksanakan tugas ada beberapa notaris yang melakukan kesalahan, kita lakukan tindakan pemecatan, ada yang kita skorsing. Jadi supaya masyarakat tahu, untuk pelaksanaan jabatan notaris itu kita tidak boleh lari dari aturan yang ada yaitu undang-undang jabatan notaris dan ada mekanismenya apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran itu.

"Kita berharap, masyarakat yang merasa dirugikan, bisa segera melaporkan ke INI, kita punya mekanisme internal untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, kita punya yang namanya dewan kehormatan, kita punya pengurus, ada bidang pembinaan anggota dewan kehormatan juga yang menangani pelanggaran kode etik," pungkasnya. (Arianto)
Share:

LSPI Gelar Seminar Nasional Bertajuk "Peta Politik dan Peluang Elektoral Capres Alternatif 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) menggelar Seminar Nasional Bertajuk "Peta Politik dan Peluang Elektoral Capres Alternatif 2024 pada Minggu (21/11) di Mbok Berek Ny. Umi Jakarta.

"Dinamika tahun 2024, terdapat tiga calon presiden yang memiliki elektabilitas tinggi yaitu Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Nama-nama lain, angka elektabilitasnya masih dibawah mereka," kata Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia dalam Seminar Nasional, Minggu (21/11/2021).

Selain itu, kata Adi, PDIP menginginkan Puan sebagai Capres, sementara di lapangan, terjadi tarik menarik antara kepentingan Ketum partai dan kepentingan publik.

"Mengingat pelaksanaan Pilpres masih cukup jauh hingga 2024, sangat mungkin terjadi berbagai dinamika, peristiwa, dan momentum politik yang berpotensi mengubah peta politik elektoral ke depan," ujar Adi.

"Dalam konteks Pilpres 2024, terdapat tiga panggung strategis, yakni kepala daerah, menteri, dan politisi/ketua umum partai, yang mendapat sorotan publik dan dapat dikapitalisasi sebagai eskalator politik untuk Capres 2024," ungkapnya.

Turut hadir narasumber: Rio Prayoga, Direktur Eksekutif Politika Research & Consulting, Andy Wijaya, Wasekjen Partai Gerindra, Dimas P. Akbar, Juru Bicara Muda PAN, Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia dan Subairi Muzakki Direktur LSPI. (Arianto)
Share:

Pusat Kajian Kejaksaan FH Undip Bakal Gelar Webinar Nasional dengan Tema Efektivitas Penerapan Hukuman Mati Terhadap Koruptor Kelas Kaka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pusat Kajian Kejaksaan (Puji Jaksa) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Jawa Tengah akan melaksanakan Webinar Nasional dengan tema Efektivitas Penerapan Hukuman Mati Terhadap Koruptor Kelas Kakap pada hari Kamis 25 November 2021 yang akan datang.

Pelaksanaan Webinar ini dimaksudkan sebagai sarana mengkaji, mendiskusikan, dan mencari gagasan solutif yang terbaik dalam menghadapi tindak pidana mega korupsi yang dalam undang-undang dianggap belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. 

Sedangkan tujuan Webinar adalah terwujudnya pemahaman yang sama atas kelemahan penegakan hukum baik sisi perundang-undangan maupun tataran pelaksanaan khususnya penjatuhan pidana mati bagi pelaku mega korupsi serta dalam tercapainya kesamaan pandangan dalam mengambil langkah-langkah masa mendatang dalam menghadapi pelaku mega korupsi.

Keynote Speaker Webinar Nasional tersebut adalah Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, dengan narasumber antara lain: Wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom; Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Agus Surono, S.H, M.H.; Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.; Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum.; dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA. 

Webinar Nasional ini akan dilaksanakan secara hybrid dengan media online/platform Zoom Meeting dan streaming Youtube, dengan tempat kegiatan di Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Asal tahu saja, Webinar Nasional ini merupakan Webinar ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Jawa Tengah tanggal 9 November 2021 bekerjasam dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan oleh Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah tanggal 4 November 2021 bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. (Arianto)

Share:

Hari Anak Sedunia 2021, Ketua KPK: Bersama Bangun Komitmen dan Dedikasi Untuk Bangsa Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hari ini, Sabtu 20 November 2021, anak-anak di seluruh penjuru dunia khususnya di Indonesia, kembali memperingati Hari Anak Sedunia 2021.  

"A Better Future for Every Child" atau masa depan yang lebih baik untuk setiap anak" yang menjadi tema besar peringatan tahun ini, seyogianya kita jadikan momentum untuk lebih memperkuat dedikasi kita para orang tua dan seluruh eksponen masyarakat, bangsa dan negara dalam melindungi anak-anak dari ragam persoalan bangsa yang dapat mengancam masa depannya kelak. 

"Jelas dan pasti, korupsi serta perilaku koruptif adalah salah satu permasalahan besar bangsa yang sangat mengancam masa depan anak-anak Indonesia, mengingat penyakit kronis tersebut masih dianggap laten atau budaya di republik ini," ujar Ketua KPK H. Firli Bahuri dalam press releasenya yang diterima redaksi, sabtu (20/11) pagi.

Firli menuturkan bahwasanya melindungi anak-anak dari persoalan laten korupsi dan perilaku koruptif, seyogianya adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya para orang tua atau keluarga semata. 

"Seluruh elemen dan eksponen bangsa di republik ini, wajib turut serta menjadi bagian dari keluarga besar dengan memberikan kontribusi positif dalam proses 'asah, asih dan asuh' anak-anak Indonesia, generasi penerus masa depan bangsa agar mereka terbebas dari bahaya laten korupsi dan perilaku koruptif," ungkap Ketua KPK.

Selain ilmu pengetahuan, Firli menyebut bahwa nilai-nilai ANTIKORUPSI seyogianya kita semaikan kedalam hati sanubari serta pikiran anak-anak Indonesia sedini mungkin, untuk menumbuhkan budaya ANTIKORUPSI dalam diri mereka agar negeri memiliki generasi penerus masa bangsa yang memiliki karakter kuat, berintegritas, cerdas, berperilaku jujur, adil, sederhana serta memiliki moral dan etika yang baik. 

Hanya dengan menanamkan nilai-nilai ANTIKORUPSI, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini, terang Firli.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang jalur pendidikan sangat penting dan menjadi urat nadi serta elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas anak bangsa, agar ruh ANTIKORUPSI senantiasa bersemayam dan bergelora di jiwa dan raga anak-anak Indonesia," kata Ketua KPK H. Firli Bahuri.

Maka atas dasar itulah, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam Rencana strategi tahun 2019-2024 dan road map KPK 2022-2045. 

Bukan hanya itu, lanjut Firli, KPK juga menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dalam Trisula pemberantasan korupsi yang menjadi core bussiness KPK. "Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Peguruan Tinggi," ucapnya.

KPK telah memasukan unsur dan nilai-nilai pendidikan ANTIKORUPSI kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif. 

Harus bersama kita fahami, muara dari persoalan korupsi di negeri ini adalah telah hilangnya nilai-nilai ANTIKORUPSI (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri, sehingga siapapun yang kehilangan nilai-nilai tersebut, tentunya akan terpapar virus korupsi. 

Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai ANTIKORUPSI agar mata batin anak-anak generasi penerus bangsa ini dapat melihat jernih, korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat. 

Wajib bagi anak-anak untuk senantiasa menumbuhkan nilai-nilai ANTIKORUPSI dalam dirinya, agar mereka dapat memandang lebih jauh, bahwasanya korupsi adalah hal terhina dan aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa. 

Selain itu, keluarga dirumah juga memiliki peran penting dalam proses pembentukan jatidiri anak-anak, untuk membentuk cluster-cluster ANTIKORUPSI dalam rangka memperkokoh ketahanan serta konsistensi nasional mewujudkan cita-cita, impian dan harapan NKRI lepas dari perilaku koruptif dan laten korupsi. 

Dimulai dari sebuah keluarga-lah, ruh ANTIKORUPSI yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral dan etika, kita hembuskan kepenjuru kalbu setiap individu khususnya anak-anak untuk membentuk karakter keluarga ANTIKORUPSI. 

Jika dicermati secara utuh dalam kontek pembangunan pendidikan ANTIKORUPSI, ‘jiwanya’ adalah pendidikan karakter. Sebagaimana kita ketahui bahwa muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai ANTIKORUPSI dari dalam individu sehingga pendidikan ANTIKORUPSI wajib ditanamkan sedari dini kepada anak-anak Indonesia. 

"Hal ini menjadi penting, mengingat pendidikan adalah senjata yang paling ampuh yang bisa digunakan untuk menanamkan nilai, membentuk karakter dan Budaya Antikorupsi serta menjadi peradaban Antikorupsi," harap Firli.

Pemberantasan korupsi telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bersama segenap elemen bangsa ANTIKORUPSI di Republik ini, melalui berbagai upaya, diantaranya dengan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, perumusan organisasi, sinergitas antar lembaga dan lain sebagainya. 

Akan tetapi, upaya-upaya tersebut tentu tidak cukup bahkan jauh dari kata berhasil, apabila tidak di ikuti pergeseran mindset dan kultur bangsa untuk mengarah pada gerakan sosial nasional ANTIKORUPSI, sehingga korupsi dan perilaku koruptif bukan lagi dianggap kultur bangsa dan hal biasa yang dilakukan sejak dulu hingga saat ini di bumi pertiwi. 

Keluarga sebagai bagian dari basis masyarakat, adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya masyarakat Indonesia agar tak lagi melihat korupsi sebagai budaya apalagi menjadi kebiasaan dalam setiap tatanan kehidupan di republik ini. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memiliki pandangan bahwa keluarga ANTIKORUPSI dapat mempengaruhi individu dan keluarga lainnya serta memiliki peran sentral dalam membangun budaya ANTIKORUPSI dalam masyarakat. 

Dari pandangan itulah, kami membuat Konsep Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga, dengan berbagai program dan kegiatan, antara lain gerakan PAK ( Penyuluh Anti Korupsi) , API ( Agen Pembangun  Integritas),  Paku Integritas ( Penguatan Anti Korupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas),  menerbitkan buku dengan tema Membangun Gen Aksi dari Keluarga Jujur Keluarga Bahagia.

Panduan Menumbuhkan Kejujuran kepada Anak Sejak Dini, Panduan Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga, sebagai acuan yang dapat diterapkan dalam setiap keluarga dengan tujuan membentuk karakter kuat yang menjunjung tinggi integritas, nilai-nilai kejujuran dan kesederhanaan dalam setiap generasi masa depan bangsa yang dilahirkan dalam sebuah keluarga. 

Secara eksplisit kami gambarkan bahwa dari sebuah keluarga, perubahan sikap, perilaku masyarakat akan terjadi, dan memunculkan tatanan sosial budaya dan kultur baru yang melihat korupsi sebagai musuh bersama, memandang perilaku koruptif adalah sesuatu yang hina, dan yang tak kalah penting membudayakan budaya ANTIKORUPSI dibumi pertiwi. 

Kami tegaskan, KPK hadir dalam rangka mengawal berjalannya tujuan negara, cita-cita didirikannya republik ini, yang tak lain untuk menciptakan kesejahteraan, kemakmuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas bagi segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote. 

Mewujudkan tujuan negara adalah kewajiban kita bersama untuk memberikan kepastian masa depan lebih baik lagi bagi anak-anak Indonesia. 

kewajiban dan kepastian tersebut akan benar-benar terlaksana apabila NKRI benar-benar terbebas dari penyakit kronis korupsi. 

Kembali kami Ingatkan, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah korupsi sedini mungkin dengan menanamkan pendidikan ANTIKORUPSI untuk melindungi masa depan anak-anak generasi penerus bangsa dari pengaruh korupsi dan perilaku koruptif, adalah kewajiban mulia seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. 

Insya Allah, segenap upaya dan daya KPK bersama seluruh elemen bangsa dalam melindung generasi penerus bangsa dari perilaku koruptif dan laten korupsi yang menggurita di republik ini, masa depan republik ini dan cita-cita serta tujuan negara dapat benar-benar terwujud.

"Kepada anak-anakku diseluruh penjuru tanah air, kami ucapkan selamat memperingati dan merayakan Hari Anak Sedunia, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang maha Esa senantiasa meridhoi perjalanan panjang anak-anak Indonesia, generasi penerus masa depan bangsa yang dapat menjadi motor untuk mengakselerasi terwujudnya cita-cita Indonesia Jaya, Indonesia Sejahtera, Indonesia Makmur, Indonesia Aman, Damai, dan Berkeadilan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

PKS Gelar Silaturahmi Pimpinan Pondok Pesantren DKI Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Partai Keadilan Sosial (PKS) menggelar Silaturahmi Pimpinan Pondok Pesantren DKI Jakarta dengan tema "Peranan Pesantren Dalam Mencetak Santri Siaga Jiwa dan Raga Sebagai Tonggak Peradaban Bangsa" pada Sabtu (20/11) di Raden Bahari Restaurant & Ballroom Jakarta.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa di provinsi DKI Jakarta sebagian besar adalah umat Islam dan perwakilan Islam yang fundamental itu adalah yang berasal dari pesantren," kata Drs H.M Taufik Zoelkifli, MM, Ketua Fraksi DPRD PKS Jakarta kepada wartawan Duta Nusantara Merdeka di Jakarta. 

"Kehadiran Gubernur sangat positif sekali, Pak Gubernur memberikan semacam review membuka wawasan kepada para pimpinan pondok pesantren, sesungguhnya pondok pesantren hari ini positioning seperti apa, kita mendapat pencerahan yang cukup bagus dari Beliau dan berkelas sekali, mudah-mudahan bisa diimplementasikan," ungkapnya.

Selain itu, kata Taufik, Ajang silaturrahmi ini sangat bagus sekali antar pesantren yang ada di Jakarta, karena Jakarta barometer nasional, kalau pondok pesantren bagus dan berwawasan luas serta kompetitif, tentunya akan berdampak baik Indonesia secara umum.

Untuk memajukan umat Islam Jakarta, maka perlu juga memajukan pesantrennya. "Untuk itu, tadi dibahas dan dibicarakan bagaimana caranya membantu insentif untuk guru-guru, para ustadz-ustadz pesantren, sebenarnya sudah ada bantuan Rp.500.000 per bulan. Tapi di minta untuk ditingkatkan guna kesejahteraan para ustadz," ucapnya.

Disisi lain, kata Taufik, perlu ditingkatkan lagi dan tadi Pak Gubernur sudah memberikan pencerahan. Dan yang pasti, terkait masalah perizinan dan sertifikat tanah Pondok Pesantren di DKI Jakarta, para pihak bersedia duduk bersama untuk cari solusi terbaik.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Narasumber: Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. Gubernur DKI Jakarta; Drs. H. Khoirudin, M.Si, Ketua DPW Ketua Majelis Syuro, H, AChmad Yani, S.lP, M.Pd, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dan Drs. KH. Muhammad Thamrin, MM, Ketua BPU DPW PKS DKI Jakarta

Hadir juga Narasumber: KH. Mahmud Efendi, Lc. MA, Ketua Forum Komunikasi PonPes Jakarta Selatan, KH. Julian Lukman, Lc, Ketua Forum Komunikasi PonPes Jakarta Timur, dan Saiful Amri, M. Kom.I, Kepala Bidang Penais Kanwil Kemenag DKI Jakarta. (Arianto)


Share:

Usut Tuntas Kasus Kebakaran Kilang Minyak, LAKSI Menuntut agar Copot Direksi Pertamina


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Elemen masyarakat yang tergabung dalam LAKSI ( Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia) siang ini Jumat, 19 November 2021 menggeruduk kantor Pusat Pertamina di jalan Medan merdeka timur Jakarta Pusat, mereka mendatangi kantor Pusat Pertamina untuk melakukan demonstrasi mengenai kasus kebakaran tangki kilang minyak milik Pertamina yang  terjadi di Cilacap (Jawa Tengah), adapun aksi massa dilakukan tepat pada jam 14.00 wib, melalui kordinator aksi lapangan Umar Sagala menuturkan kepada rekan-rekan media bahwa LAKSI datang ke Pertamina untuk tujuan meminta dan menuntut mundur direksi Pertamina yang di nilainya telah membuat kerugian besar terhadap asset dan keuangan negara atas insiden kebakaran tersebut. 

Adapun Kebakaran kilang minyak terjadi lagi, pada Sabtu malam, 13 November 2021. Kebakaran tangki di Kilang Cilacap bukan kali pertama terjadi. Pada Juni lalu, salah satu tangki yang berisi benzene milik PT Pertamina juga terbakar. Kilang Cilacap merupakan satu dari 6 kilang Pertamina, dan kapasitas pengolahan 270 ribu barel per hari. Kilang minyak ini memiliki 228 tangki untuk menampung crude yang akan diolah, gas serta BBM hasil pengolahan minyak mentah.
 
Kordinator Lapangan LAKSI menilai insiden kebakaran yang hebat di kilang minyak milik PT. Pertamina merupakan peristiwa yang ganjil atau tak lazim karena kerugian dan dampak sosialnya amat besar bagi negara.  dengan adanya kasus kebakaran tersebut, maka dari itu kami meminta agar Meneg BUMN segera mencopot Direksi Pertamina, selain itu juga Direksi Pertamina harus berani bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh Pertamina.

“Kami meminta agar aparat Kepolisian berani mengambil tindakan tegas dan segera menetapkan para tersangka dalam peristiwa kebakaran kilang minyak sampai ke tingkat direksi Pertamina, kami meminta agar polisi jangan sampai kasus ini hanya menjerat pekerja lapangan saja, sementara direksi Pertamina yang memiliki otoritas penuh masih bebas tertawa di luar sana, dimanakah hati nuranimu ? Wahai direksi Pertamina. Jangan sampai tidak ada tindak lanjutnya, karena  negara menanggung kerugian yang amat akibat dari kebakaran ini.

Kami mendesak polisi mengusut tuntas untuk menjerat siapa saja yang bertanggung jawab dalam persoalan tersebut, publik harus dapat informasi yang jelas, transparans, terbuka mengenai apa yang menjadi penyebab kebakaran dan bagaimana standar keamanan dan keselamatan yang di lakukan oleh Pertamina. 

“Sudah selayaknya Direksi memprioritaskan soal keselamatan dan kesehatan lingkungan serta Lindung Lingkungan (LL). Apalagi atas kejadian yang sudah berulang kali ini seharusnya menjadi pelajaran untuk para Direksi Pertamina agar membuat antisipasi terhadap potensi bahaya (Hazard), kemungkinan risiko (risk) yaitu membuka peluang terjadinya kecelakaan ataupun kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu”.

Atas insiden ini, Direksi Pertamina harus membayar mahal dengan segala risiko yang ditanggung oleh negara, Direksi Pertamina harus bertanggung jawab penuh secara hukum untuk memulihkan semua kerugian yang di alami oleh Pertamina.

Kami meminta Menteri BUMN harus berani memberikan sangsi sebesar-besarnya secara tegas dan pencopotan terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lalai dalam masa jabatannya sehingga mengakibatkan kebakaran kilang minyak yang berulang kali terjadi selama setahun ini sudah 3 kali dan tanpa proses hukum yang jelas. **
Share:

Wapres Dukung Proses Hukum Siapapun yang Terlibat Jaringan Radikalisme dan Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam beberapa hari terakhir publik dikejutkan dengan adanya penangkapan tiga terduga teroris yang disinyalir menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Ketiganya yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah, dan Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa Anung Al Hamad. 

Menanggapi adanya salah seorang anggota MUI Pusat aktif yang turut ditangkap dalam penangkapan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat menyatakan tetap mendukung segala proses hukum terhadap siapapun yang terlibat jaringan radikalisme dan terorisme yang membahayakan negara.

"Wapres mendukung langkah-langkah itu," tegas Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan persnya, Jum'at (19/11/2021). 

Lebih lanjut Masduki menuturkan, bahwa Wapres mengapresiasi langkah-langkah Densus 88 yang teliti melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terkait jaringan radikalisme dan terorisme dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

"Apakah itu di MUI (atau) lembaga yang lain, dan (bahkan) lembaga pemerintahan (untuk) melakukan penyelidikan terhadap sel-sel radikalisme dan terorisme yang membahayakan negara ke depan," ujarnya.

Bahkan, lanjut Masduki, Wapres meminta agar upaya pencegahan dan penanganan radikalisme serta terorisme harus terus dilakukan. 

"Lanjutkan di tempat-tempat lain, jangan kendor karena kenyataannya kalau itu berada di berbagai tempat, laksanakan secara tegas tindakan-tindakan (tersebut) supaya negeri ini aman," tegasnya. 

Namun demikian, terhadap adanya tuntutan pihak tertentu agar MUI dibubarkan karena kasus ini, Wapres menilai bahwa hal tersebut tidak relevan.

"Cuma terkait tuntutan terhadap pembubaran MUI saya kira kurang relevan. Kalau ada oknum di lembaga pemerintah lain apakah lantas lembaganya dibubarkan? Itu oknum yang melakukan pelanggaran lebih terkait pribadinya. Diselidiki jaringan-jaringannya sampai tuntas," terang Masduki. 

Ia pun mencontohkan apabila ada oknum TNI atau Polri terlibat suatu tindak pidana maka tidak bisa institusinya lantas dengan mudahnya dibubarkan. Demikian halnya dengan apa yang terjadi pada kasus di MUI saat ini. 

"Tidak bisa MUI dibubarkan karena ada satu oknum yang terlibat yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan MUI," imbuhnya. 

Lebih jauh, Masduki juga menjelaskan bahwa MUI terdiri dari berbagai aliran kelompok Ormas. Namun, mungkin saja dalam pendataannya kurang lengkap. 

"Ketika terjadi seperti itu silahkan pihak keamanan melakukan proses hukum dengan baik," ujar Masduki. 

Oleh karena itu, Masduki menuturkan, Wapres berpesan agar MUI ke depan lebih berhati-hati dalam melakukan perekrutan pengurus. 

"Selama ini, MUI menerima kepengurusan tentu saja meminta kadernya yang terbaik siapa yang dijadikan pengurus. Data pribadinya diminta juga. Saya kira dengan kejadian seperti ini, Wapres meminta MUI lebih hati-hati lagi dalam pendataan ke depan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Lion Air Group Dukung Kemeriahan Semarang Night Carnival 2021

Duta Nusantara Merdeka | Semarang
Lion Air Group Mendukung Kemeriahan Semarang Night Carnival 2021 Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group mendukung pelaksanaan Semarang Night Carnival (SNC) 2021 bertempat di GOR Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan. 

Agenda bertepatan momentum Festival HAM pada 16-19 November, di mana Kota Semarang menjadi tuan rumah.

Keterlibatan pada perhelatan tahunan tersebut, sebagai bagian Lion Air Group dalam membantu menggeliatkan sektor pariwisata di Jawa Tengah khususnya Semarang. 

Mengusung kampanye “Ayo Jelajahi Indonesia di Semarang”, Lion Air Group optimis dengan berbagai inisiasi dan kolaborasi dari seluruh pihak maka harapan utama proses percepatan pemulihan perekonomian akan terus tumbuh melalui pariwisata dan penerbangan.

Lion Air Group mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang terjalin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang dan lainnya dalam ajang Semarang Night Carnival 2021 yang telah menarik perhatian, salah satu cara memikat publik dapat berkunjung ke Semarang.

Konsep 3A “Aksesibilitas, Atraksi, Amenitas” menjadi dasar para pelaku wisata dan transportasi guna mempertahankan serta meingkatkan kunjungan wisatawan, lama tinggal wisatawan dan minat wisatawan buat berkunjung kembali ke Semarang. 

- Akses wisatawan saat berkunjung ke Semarang. 

Aksesibilitas yang ditawarkan Lion Air Group tersedia pilihan penerbangan langsung serta saling terhubung (connecting flight) dari dan ke Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG). Tujuan rute popular ke Jakarta,Bandung, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, Pangkalan Bun, Sampit, Denpasar, Batam serta kota-kota lainnya.

- Atraksi mencakup segala bentuk yang bisa dinikmati wisatawan berupa daya tarik alam, budaya, sejarah, hasil kreativitas masyarakat.

- Amenitas atau fasilitas pendukung destinasi wisata, seperti toilet, sarana ibadah, tempat parkir, tempat istirahat (penginapan), pusat oleh-oleh serta tempat makan.

Karnaval digelar terbuka dan diikuti para peserta dari berbagai kalangan yang fokus mempertunjukkan parade kostum bertemakan “Kemilau Nusantara” dengan kreativitas memukau.

SNC 2021 mengangkat lima kostum yang terinspirasi dari lima destinasi super meliputi Danau Toba Sumatra Utara, Borobudur Jawa Tengah, Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, Mandalika Nusa Tenggara Barat dan Likupan Sulawesi Utara.

Dan yang pasti, Berbagai macam atraksi budaya yang terinspirasi kearifan lokal telah menunjukkan dan mencerminkan destinasi atau tujuan “wisata keren” di Indonesia. (Arianto)

Share:

Buka Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi VI FKUB, Wapres Bertolak ke Manado


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin beserta rombongan terbatas pagi ini bertolak ke Manado, Provinsi Sulawesi Utara untuk meresmikan Pembukaan Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi VI Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Se-Indonesia Tahun 2021, Jum'at (19/11/2021).

Menggunakan Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737- 400 TNI AU, Wapres dan rombongan lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado sekitar pukul 06.30 WIB atau 07.30 WITA.

Setibanya di Bandara Sam Ratulangi sekitar pukul 10.50 WITA, Wapres disambut oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey beserta segenap anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Kemudian, Wapres dan rombongan beranjak menuju Masjid Al-Azhim yang terletak tidak jauh dari bandara untuk melaksanakan salat Jum'at.

Selesai salat Jum'at dan bersantap siang, Wapres didampingi Gubernur Sulawesi Utara dan rombongan menuju Hotel Sutan Raja di Minahasa Utara dengan berkendara mobil.

Sesampainya di Hotel Sutan Raja, Wapres akan disambut oleh Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda dan Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.

Selanjutnya, di sini Wapres akan menghadiri prosesi acara Peresmian Pembukaan Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi VI FKUB Se-Indonesia Tahun 2021.

Usai memberikan sambutan dan memukul _Tetengkoren_ sebagai tanda Peresmian Pembukaan Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi VI FKUB, Wapres melakukan penandatanganan prasasti penetapan Kota Tomohon sebagai Kota Toleransi se-Indonesia.

Setelah itu, di lokasi yang sama Wapres diagendakan melakukan pertemuan dengan sejumlah penggiat UMKM dan pemberdaya ekonomi. Di samping juga menyaksikan pemberian bantuan BAZNAS kepada para penggiat UMKM dan pemberdaya ekonomi tersebut.

Pada pukul 16.35 WITA atau 15.35 WIB, Wapres dan rombongan dijadwalkan kembali terbang ke Jakarta dengan dilepas oleh Gubernur Sulawesi Utara dan anggota Forkominda Provinsi Sulawesi Utara.

Turut mendampingi Wapres dalam rombongan pesawat di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum, Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Tim Ahli Wapres Buntario Trigis, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, dan Masykuri Abdillah. (Lak/Ant)

Share:

Ketua MA: Harapan Masyarakat Kini Tertuju Pada Kualitas Putusan Dan Konsistensi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di era saat ini, publik atau masyarakat lebih kritis dalam mengamati kinerja pengadilan. Kalau dulu publik lebih melihat dari seberapa banyak perkara yang diselesaikan tapi kini lebih dalam lagi yakni kualitas suatu putusan.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof HM Syarifuddin menyatakan terjadi pergeseran ekspektasi publik atau harapan terhadap kinerja pengadilan. Bila dulu soal kuantitas perkara seperti kecepatan memutus perkara-pengetikan putusan, maka kini masyarakat bergeser mempertanyakan masalah kualitas putusan.

“Ekspektasi publik mulai bergeser pada kualitas dan konsistensi putusan. Oleh karena itu kita harus lebih mencurahkan fokus dan perhatian kepada perkara yang kita adili, karena kualitas putusan yang dihasilkan akan berdampak signifikan terhadap citra dan nama baik Mahkamah Agung,” kata Prof HM Syarifuddin dalam pembukaan Rapat Pleno Kamar MA di Hotel InterContinental, Bandung, Kamis (18/11/2021).

Ketua MA menyatakan setiap hakim boleh berbeda pendapat dalam putusannya. Tetapi yang terpenting ada alasan yang fundamental. Harapannya, terjadi konsistensi putusan sehingga perkara yang diajukan ke MA menyusut.

“Pentingnya konsistensi dalam sebuah putusan untuk menuju kesatuan hukum yang benar-benar kokoh, sehingga disparitas putusan yang diakibatkan oleh perbedaan persepsi dan sudut pandang dari para hakim terhadap perkara serupa dapat diminimalisir,” ujar Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) itu.

Rapat Pleno ini diharapkan bisa merumuskan berbagai isu hukum dari berbagai kasus yang masih belum jelas hukumnya. Hasilnya akan dituangkan dalam kaidah bersama dengan harapan bisa meningkatkan kualitas putusan.
“Selain itu itu saya ingatkan bagi para hakim jangan sampai membuka pintu bagi perkara-perkara lain karena itu akan menambah beban di Mahkamah Agung yang makin besar,” beber HM Syarifuddin.

Secara kuantitas, MA telah menerima 18.265 perkara sepanjang 2 Januari hingga 12 November 2021. Dari catatan Panitera MA, jumlah terbanyak dari kasus pidana khusus sebanyak 5.343 perkara, disusul kasus perdata sebanyak 4.855 perkara dan diurutan ketiga kasus Tata Usaha Negara (TUN) sebanyak 4.099. Dari jumlah itu, 80,3 persen sudah diputus. Jumlah perkara yang diputus akan terus dikikis sehingga sampai akhir tahun 2021 perkara tinggal hitungan puluhan.
“Dan ini menjadi prestasi sejarah bagi Mahkamah Agung,” tutur HM Syarifuddin yang disambut tepuk tangan oleh para hakim agung.
Rapat Pleno ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Andi Samsam Nganro, Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial, Sunarto dan para pimpinan MA. Dari seluruh hakim agung hadir, tiga hakim agung tidak hadir karena kurang sehat.

Acara dibuka dengan pidato serta arahan Ketua MA. Setelah itu dilanjutkan dengan perkenalan singkat dari hakim agung yang baru dilantik pada Oktober 2021. Mereka adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, Haswandi dan Tama Ulinta Br Tarigan. Namun Haswandi tidak bisa ikut Rapat Pleno karena badannya kurang sehat. Ikut memperkenalkan diri juga sejumlah nama hakim ad hoc tipikor dan PHI yang beru dilantik beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut merupakan program Mahkamah Agung yang telah dijadwalkan sebelumnya. Diharapkan dapat mengasilkan solusi terbaik bagi peradilan di Indonesia. (Arianto)
Share:

Topang Kinerja Sektor Manufaktur, Industri Agro Berkontribusi Hingga 51 Persen


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Sektor industri agro memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional. Hal ini menandakan bahwa kinerjanya sebagai sektor hilir pertanian telah optimal dalam meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri. 

“Pada kuartal III tahun 2021, sektor industri agro berperan terhadap pertumbuhan nasional sebesar 8,86% atau berkontribusi 51,16% terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika di Bandung, Kamis (18/11).

Plt. Dirjen Industri Agro menyebutkan, industri makanan dan minuman sebagai subsektor industri agro memberikan kontribusi sebesar 38,91% terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas. Hal ini menunjukkan aktivitas industri makanan dan minuman tetap terjaga meskipun di tengah dampak pandemi.

Kontribusi lainnya berasal dari industri pengolahan tembakau sebesar 4,46%, industri kertas dan barang dari kertas sebesar 3,78%, industri kayu dan barang dari kayu sebesar 2,62%, serta industri furnitur sebesar 1,40%. “Secara umum, pertumbuhan PDB sektor industri agro menunjukkan performa yang membaik. Untuk itu, kami terus bekerja keras lebih giat lagi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor industri agro ke depannya,” ungkap Putu.

Bahkan, sektor industri agro juga berperan penting dalam memberikan kontribusi terhadap capaian nilai ekspor industri pengolahan nonmigas dengan sumbangsihnya sebesar 36,73%. Selain itu, berkontribusi sebesar 28,54% terhadap total ekspor nasional pada triwulan III-2021.

“Hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan dari sektor-sektor hulu, yaitu sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan yang tidak kalah penting, sektor peternakan sehingga capaian-capaian tersebut dapat diraih,” imbuhnya.

Putu menegaskan, pihaknya telah menjalankan amanah nota Perjanjian Kerja Sama antara Kemenperin dengan Kementerian Pertanian, yang bertujuan untuk menyinergikan tugas dan fungsi kedua lembaga tersebut dalam upaya mendukung pembangunan serta pengembangan industri agro ke depan. 

“Ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi peningkatan produksi, peningkatan mutu, nilai tambah, dan daya saing produk pertanian sebagai bahan baku industri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), peningkatan jejaring kemitraan usaha pertanian dengan industri, pertukaran data dan informasi, sinergi regulasi dan standar dalam pengembangan, serta pembangunan agribisnis dan agroindustry,” sebut Putu.

Di samping itu, dalam menjaga kesinambungan supply dan demand, pemerintah sedang menggodok kebijakan neraca komoditas, sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. 

“Neraca tersebut akan menjadi pegangan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pengambilan keputusan terkait pengaturan kualitas produk yang dapat digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri serta menjadi acuan utama bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam menetapkan kuota ekspor-impor untuk seluruh komoditas,” paparnya.

*Pacu industri pakan hijauan*
Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Industri Agro menyampaikan, salah satu subsektor yang sedang dipacu kinerjanya adalah industri pengolahan susu. Upaya ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik yang kian meningkat.

“Industri pengolahan susu ini memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di tanah air. Bahkan, dinilai mampu menumbuhkan wirausaha industri baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para peternak sapi perah lokal,” paparnya.

Putu menegaskan, pihaknya fokus untuk meningkatkan produktivitas industri pengolahan susu. Langkah strategis yang akan ditempuhnya adalah mendorong tumbuhnya industri pakan hijauan. “Pakan ternak ini sebagai critical point dalam meningkatkan produksi susu segar,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ditjen Industri Agro akan melakukan program integrasi antara koperasi peternak sapi lokal sebagai pemasok bahan baku susu segar dengan industri pakan hijauan. “Pakan ternak yang perlu digenjot kuantitas dan kualitasnya adalah jenis ruminansia, yang terdiri dari pakan hijauan, konsentrat, vitamin dan mineral sebagai suplemen,” jelasnya. 

Pakan ternak hijauan yang biasa digunakan sebagai pakan pada usaha peternakan rakyat di pedesaan adalah rumput lapangan dan hasil samping pertanian, serta beberapa rumput introduksi sebagai rumput unggulan. “Ruminansia ini untuk seratnya, sedangkan protein diperoleh dari leguminosa atau tanaman polong-polongan. Langkah ini mulai berkembang di Indonesia,” imbuhnya.

Putu pun optimistis, upaya tersebut juga dapat mendorong program substitusi impor. Upaya ini akan diwujudkan melalui pengembangan dan penguatan program kemitraan yang saling menguntungkan antara industri pengolahan susu dengan koperasi atau peternak sapi perah lokal.

“Kami menilai program kemitraan ini sangat penting. Contohnya peran dari Dairy Village yang dikelola oleh Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) dan merupakan bantuan (hibah) dari Frisian Flag Indonesia di wilayah Subang, dengan memiliki sebanyak 104 sapi ternak. Dairy Village ini merupakan model Peternakan Sapi Perah Rakyat Modern yang sapinya berasal dari para peternak sapi lokal,” ungkapnya.

Sementara itu, Corporate Affairs Director Frisian Flag Indonesia, Andrew F. Saputro mengakui bahwa perusahaan merasakan manfaat besar dengan adanya program kemitraan dengan koperasi peternak sapi perah lokal. Hal ini dapat menjaga pasokan bahan baku susu segar bagi industri pengolahan susu.

“Industri pengolahan susu merupakan salah satu sektor yang memiliki resiliensi yang tinggi, khususnya di tengah dampak pandemi. Kami juga melihat Indonesia punya potensi besar dalam pengembangan industri pengolahan susu, seperti yang telah dilakukan oleh Frisian Flag Indonesia dalam menambah investasi dalam upaya ekspansi,” paparnya.

Seiring peningkatan investasi tersebut, menurut Andrew, perlu ditopang dengan ketersediaan bahan bakunya sehingga produktivitas dapat terjaga dan berkelanjutan. “Kemitraan ini juga didukung dengan kebijakan yang baik, khususnya dari Kemenperin,” ujarnya.

Bagi Frisian Flag Indonesia, ada tiga pilar penting dalam menjalankan bisnisnya, yaitu aspek kesehatan, kesejahteraan, dan keselarasan dengan lingkungan. “Dengan adanya program kemitraan, kami bisa mendorong kesejahteraan para peternak sapi perah lokal. Hal ini menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan dari sektor hulu sampai hilir,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Koperasi Susu Seluruh Indonesia (GKSI) Dedi Setiadi menyatakan, adanya dairy village merupakan sebuah mimpi yang menjadi kenyataan bagi koperasi susu segar. “Karena kami ingin punya sebuah peternakan yang dikelola secara modern, dengan kepemilikan dari para peternak lokal. Ini bisa terwujud setelah adanya kemitraan dengan Frisian Flag Indonesia,” tuturnya.

Menurut Dedi, dairy village punya peran multifungsi. Selain sebagai bisnis, karena dapat menghasilkan keuntungan yang besar, juga berfungsi sebagai “sekolah” bagi para peternak sapi perah lokal dalam meningkatkan produksinya. “Kami berharap dairy village ini bisa direplikasi karena menjanjikan. Kami juga berterima kasih kepada Kemenperin terhadap fasilitas yang telah diberikan,” ujarnya. (Ari/Tha)
Share:

Bea Cukai Juanda Musnahkan Puluhan Handphone dan Jutaan Batang Rokok Ilegal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dimasa Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat Bea Cukai Juanda untuk melaksanakan tugas pengawasan kepabeanan dan cukai dalam rangka mengamankan hak-hak keuangan negara. Bea Cukai Juanda berhasil melakukan penindakan atas barang-barang yang melanggar ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai dengan rincian sebagai berikut :

1. Handphone sejumlah 84 (delapan puluh empat) pcs yang berasal dari tegahan barang bawaan penumpang dari 10 penindakan barang penumpang yang berasal dari luar daerah pabean yaitu Singapura dan Hongkong dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.047.150.000 (satu milyar empat puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu rupiah).

2. Barang Kena Cukai berupa Hasil Tembakau jenis Sigaret yang tanpa dilekati pita cukai sejumlah 1.322.980 (satu juta tiga ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh) batang yang berasal dari penindakan yang menghasilkan sebanyak 451 SBP (periode Bulan April s.d September 2021) atas barang kiriman melalui jasa titipan dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.349.439.600 (satu milyar tiga ratus empat puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) dan total perkiraan kerugian negara sebesar  Rp887.049.000 (delapan ratus delapan puluh tujuh juta empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan rincian:
- Cukai sebesar Rp 694.570.000;
- PPN sebesar Rp 123.022.000;
- Pajak Rokok sebesar Rp 69.457.000.

Adapun kronologis penindakan atas barang-barang tersebut di atas adalah sebagai berikut :

A. Kronologis penindakan terhadap barang berupa Handphone 

Bahwa pada bulan September dan Oktober 2019 di bandara Internasional Juanda Surabaya terdapat 10 kali SBP/penindakan atas 11 penumpang pesawat yang berasal dari Singapura dan Hongkong melalui jalur pemeriksaan Bea dan Cukai yang melebihi batas ketentuan, kemudian dari hasil pemeriksaan ditemukan barang berupa handphone yang tidak diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai oleh penumpang tersebut.

B. Kronologis penindakan terhadap Hasil Tembakau yang tidak dilekati pita cukai

Bahwa pada periode April 2021 s.d September 2021 dilakukan operasi Penindakan (Patroli) oleh petugas Bea Cukai Juanda dimana menghasilkan 451 SBP Barang Kena Cukai berupa Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai terhadap barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan. 

Terhadap barang kiriman yang berisi Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai tersebut dilakukan pemeriksaan mendalam disaksikan oleh Perusahaan Jasa Titipan. Kemudian atas Barang Kena Cukai ilegal tersebut dilakukan penindakan guna pengamanan dan proses lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil penelitian, pengirim barang dan alamatnya yang tercantum pada barang kiriman tidak dapat diketahui. Sebagai tindakan pencegahan, selanjutnya Bea Cukai Juanda juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan-perusahaan jasa titipan agar dapat bersama-sama mencegah terjadinya peredaran BKC illegal.

Ketentuan-ketentuan terkait pelanggaran yang dilakukan, antara lain sebagai berikut: 
A. Handphone 

1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan  atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan 

2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara dan Barang Yang Menjadi Milik Negara 

3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/M-DAG/PER/5/2016

4. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi 

B. Hasil Tembakau jenis Sigaret tanpa dilekati pita cukai 

1. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan  atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai 

2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai Dan Barang-Barang Lain Yang Dirampas Untuk Negara Atau Yang Dikuasai 

Barang-barang hasil penindakan berupa Handphone dan rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut, telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan telah ditetapkan peruntukannya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan untuk dilakukan pemusnahan. 

Pemusnahan dilakukan oleh Bea Cukai Juanda dengan mengundang instansi dan perusahaan terkait. Selain pemusnahan Barang Milik Negara yang telah disebutkan di atas, terdapat Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasi berupa dokumen dan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai dalam kondisi busuk, rusak berat dan tidak bernilai ekonomis yang turut dimusnahkan.

Bea Cukai Juanda menggandeng Perusahaan Pengolahan Limbah Organik dan Non Organik PT Hijau Alam Nusantara yang berlokasi di Desa Ngoro Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pemusnahan atas barang-barang yang telah disebutkan di atas. Pemusnahan dilakukan pada PT Hijau Alam Nusantara agar pemusnahan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang tepat sesuai dengan jenis barangnya dan terhadap limbah sisa pemusnahan dapat diproses sesuai prosedur dan tidak merusak lingkungan. (Arianto)

Share:

Jusuf Timisela SH. MH: Surat untuk Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menyikapi persoalan Hak Adat Papua yang kian tersisi dalam membangun peradaban bangsa dan menjadi bahan reperentasi sebagai wujud menjaga  keutuhan NKRI. 

Maka dipandang perlu untuk mengulas regulasi hukum adat. Apakah dibenarkan tanah adat dari suku-suku yang ada di Indonesia khususnya Papua dimiliki dan diterbitkan sertifikat hak milik oleh BPN tanpa melalui proses pelimpahan Hak?

Pakar Hukum Agraria dan Hukum Adat, Dr Aartje Tehupeiory menyatakan, persoalan agraria dan Hak Adat adalah hal yang sangat serius. 

Bahkan, dia mengulas, perampasan tanah hak adat oleh para mafia tanah sudah lama terjadi. Representasinya, kata Aartje, di mana Negara harus hadir guna melindungi Hak Adat. 

Hal itu disampaikan Asrtje Tehupeiroy saat dimintai pandangannya ketika Jusuf Timisela.SH.MH, yang merupakan Kuasa Hukum Cristomus Awi Wamuar Nafri dari Kota Jayapura akan menyampaikan Surat kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di gedung LPPM Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, pada Kamis (18/11/2021). 

“Regulasi Hukum Adat berdasarkan pandangan saya, ada yang hilang dan tak sejalan dengan Konstitusi Negara Republik Indonesia yakni Undang Undang Dasar 1945. Permasalahan tersebut kerap muncul di berbagai wilayah negeri ini, karena kurangnya pemahaman kepemilikan Tanah Adat. Yakni bahwa setiap Pemerintahan Daerah, mulai dari tingkat Kecamatan sampai Gubernur harus mampu melindungi Hak-Hak Adat,” tutur Aartje. 

Pakar Hukum yang juga menjadi pengajar di Pasca Sarjana UKI ini menyebut, perlunya Rancangan Undang-Undang Hak Adat atau Ulayat (RUU Hak Adat dan Ulayat) yang di Sahkan DPR RI guna melindungi segenap Tanah dan Hutan Desa Milik Adat. 

“Hukum adat adalah hukum positif yang memiliki ketetapan pasti. Untuk itu, kami bersama rekan-rekan yang memiliki kepekaan dan kepedulian dalam membangun nilai-nilai luhur bangsa sedang melakukan uji materi soal itu. Dan segera akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPR guna tersusunnya dan disahkannya RUU Hak Adat,” ujar Aartje. 

Terkait persoalan Tanah Adat di Papua, tepatnya di Kampung Nafri Kota Jayapura yang kini sedang berperkara dan telah viral atas hilangnya Hak Adat, menurut Aartje, perlu dilakukan ketelitian dan pendataan yang sebenar-benarnya. 

Aartje merinci, dengan munculnya 50 sertifikat hak milik atas nama perorangan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura pada tahun 2009, perlu adanya peninjauan kembali.  

Juga perlu pendataan atas data dan berkas-berkas kepemilikan Tanah Adat berdasarkan ketentuan dan aturan yang ditetapkan sesuai pengakuan dari Masyarakat Adat. 

“Menyoal munculnya sertifikat hak milik yang diterbit BPN Kota Jayapura harus dilakukan pendataan ulang untuk memperoleh keabsahan atas kepemilikan Tanah Adat itu. Terutama adanya surat pelepasan atau pelimpahan atas Tanah Adat dari kepala suku-suku di sana. Itu pun harus melalui proses yang tidak mudah,” beber Aartje. 

Jika terbitnya sertifikat hak milik tanpa didasari ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Pengakuan Sah Masyarakat Adat dan para Kepala Suku Adat, Aartje menegaskan, 50 sertifikat yang muncul itu bisa dikatakan cacat administrasi. 

“Sertifikat yang sudah diterbitkan BPN atas peralihan dari tanah adat kepada kepemilikan perorangan bisa dibatalkan. Asalkan melalui proses uji validasi pendataan yang sesuai dengan prosedural, dan terbitnya sertifikat-sertifikat hak milik itu cacat administrasi,” tuturnya. 

Sedangkan terkait adanya dugaan penyerobotan Tanah Adat yang diakui Monika Samallo, maka Kuasa Hukum Kepala Suku Adat Kampung Nafri Kota Jayapura Cristomus Awi Wamuar, yakni Jusuf Timisela mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Jakarta untuk menyampaikan Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

“Saya baru tiba di Jakarta, dan membawa surat dari Kepala Suku Awi Wamuar untuk disampaikan ke Presiden dan Kapolri. Ini bentuk pernyataan sikap beliau atas Tanah Adatnya yang telah menjadi 50 sertifikat atas nama Monika Samallo,” ungkap Jusuf Timisela SH. MH.

Jusuf berharap Presiden dan Kapolri segera menangani persoalan ini sebelum semuanya terlambat.  

“Kami dari Kuasa Hukum Kepala Suku Adat Kampung Nafri Kota Jayapura Cristomus Awi Wamuar berharap Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri Listyo Sigit segera mengatensi dan menangani persoalan ini,” ujarnya. (Arianto)




"
Share:

Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Mabes TNI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Upacara serah terima jabatan Panglima TNI dari Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. kepada Jenderal TNI Andika Perkasa dilaksanakan secara sederhana namun khidmad, bertempat di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/11/2021).

Sebelumnya dilaksanakan penyerahan Naskah Memorandum Panglima TNI dari Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada Jenderal TNI Andika Perkasa di Ruang Rapat Paripurna Mabes TNI.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Dilanjutkan dengan penyerahan Panji TNI "Tri Dharma Eka Karma" dan penandatanganan naskah serah terima jabatan dari Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dihadapan awak media, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengucapkan terima kasih banyak kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang sudah membuat acara serah terima jabatan pagi ini demikian berbeda. "Kami merasa terhormat semuanya," ujarnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sesuai tugas pokok yang sudah dibuat spesifik dalam UU 34 Tahun 2004. "Saya akan berusaha melakukan yang terbaik untuk melanjutkannya," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa selaku senior yang akan mengakhiri masa dinasnya tidak akan berhenti untuk terus mendoakan yang terbaik untuk TNI. "Kepada Panglima TNI, adik saya Jenderal TNI Andika Perkasa saya selalu berdoa untuk senantiasa untuk diberikan kesehatan dan dapat melaksanakan tugas negara yaitu tugas mulia dengan aman dan lancar," ucapnya.

Dalam rangkaian Sertijab Panglima TNI tersebut dilaksanakan pula Sertijab Ketua Umum Dharma Pertiwi dan IKKT Pragati Wira Anggini dari Ny. Nanny Hadi Tjahjanto kepada Ny. Hetty Andika Perkasa, acara lepas sambut pejabat lama dan pejabat baru Panglima TNI, dilanjutkan acara tradisi pelepasan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan penerimaan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Arianto)

Share:

Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Tinggi Kalbar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pada Selasa 16 November 2021, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, S.H. M. Hum memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Pengarahan Wakil Jaksa Agung RI di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, S.H. M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Juniman Hutagaol S.H. M.H., Para Asisten, Para Koordinator, dan Para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, serta para pegawai Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se- Kalimantan Barat melalui video conference.

Mengawali arahannya, Wakil Jaksa Agung RI mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan jajarannya, banyak perubahan yang telah dilakukan, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimana masyarakat bisa mengetahui baik itu mengenai penanganan perkara maupun informasi lainnya dengan menggunakan sarana Informasi Teknologi (IT) yaitu media center yang berbasis website dengan penguatan peningkatan pada 6 (enam) area perubahan.

“Saya mengingatkan bahwa membangun integritas, pimpinan tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dibantu oleh jajarannya, di era sekarang masyarakat sudah semakin melek, tingkat pengetahuan dan wawasannya lebih luas sehingga mereka lebih cepat dan sensitive, untuk itu mari kita jaga bersama-sama dan jabarkan 7 (tujuh) program Jaksa Agung dan perintah harian sebagai pedoman dan acuan oleh kita agar kita bisa bekerja sesuai harapan visi dan misi kejaksaan. Jangan sampai pencanangan dan penandatangan komitmen bersama hanya sebagai retorika dan seremonial saja, pembangunan Zona Integritas harus didukung oleh seluruh jajaran,” ujar Wakil Jaksa Agung RI. 

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan, dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam pelayanan public telah melakukan beberapa kegiatan bakti sosial dintaranya melakukan vaksin secara serentak oleh Kejati Kalbar dan Kejari/Cabjari se-Kalbar guna mencegah penyebaran virus covid 19, dan baru-baru ini di Kab. Sekadau, Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sanggau mengalami musibah bencana banjir sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat Kejati Kalbar memberikan bantuan sosial berupa sembako dan obat-obatan. 

“Capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing bidang (Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Pengawasan, dan Pembinaan) yang telah bekerja melebihi dari anggaran yang tersedia, jangan jadikan ketidaksediaan anggaran menjadikan hambatan kita untuk bekerja. Kami berkomitmen tetap melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dan motto Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat adalah ‘Kejati Kalbar Prima’,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. 

Setelah Wakil Jaksa Agung RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberikan arahan, Wakil Jaksa Agung RI meninjau siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 78 Kelas VI di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Barat, juga memberikan arahan dan motivasi kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) yang menjadi kader pimpinan kejaksaan dimasa yang akan datang yang berjiwa Tri Krama Adhyaksa .menjadi jaksa yang professional, berintegritas, serta memupuk jiwa korsa dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan yang diemban. Tantangan sebagai penegak hukum kelak sangatlah dinamis.
Pelaksanaan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat yaitu dengan menerapkan 5M. (Arianto)

Share:

Serahkan Penghargaan Paramakarya 2021, Wapres Apresiasi Perusahaan Tetap Produktif di Masa Pandemi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pandemi Covid-19 telah memaksa seluruh perusahaan melakukan berbagai penyesuaian agar dapat mengatasi beratnya tantangan untuk mempertahankan produktivitas.

Meskipun tidak semua perusahaan berhasil melewati tantangan ini, ternyata banyak perusahaan yang tetap mampu mempertahankan produktivitasnya sehingga berhak mendapatkan penghargaan Paramakarya 2021.

“Prestasi yang saudara raih hari ini patut dibanggakan mengingat persaingan baik ditingkat nasional maupun global yang semakin ketat,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menyerahkan Penghargaan Paramakarya Tahun 2021 di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).

Menurut Wapres, keberhasilan perusahaan dalam mempertahankan atau bahkan meningkatkan produktivitasnya selama pandemi, adalah karena lincah dan adaptif terhadap perubahan. Di samping juga mampu mengelola waktu, sumber daya manusia, dan teknologi dengan baik di tengah diberlakukannya berbagai pembatasan.

“Di sisi lain, pandemi menyadarkan kita bahwa kolaborasi dan kerja sama sangat menentukan keberhasilan kita untuk mencapai tujuan, termasuk dalam hal peningkatan produktivitas,” imbuhnya.

Terkait hal ini, Wapres menuturkan bahwa bekerja dengan jarak tidak berarti menghentikan langkah perusahaan untuk terus berkreasi dan berkolaborasi.
 
“Di tengah keterbatasan, kita didorong untuk menjadi semakin kreatif dalam berkolaborasi untuk memunculkan ide-ide segar dan inovasi,” ujarnya.

Oleh sebab itulah, Wapres mengapresiasi atas prestasi perusahaan-perusahaan penerima Paramakarya 2021 yang terus mempu meningkatkan produktivitas di tengah hantaman pandemi. 

“Saya sungguh mengharapkan, perusahaan-perusahaan yang menerima penghargaan akan semakin berkembang dan naik kelas, sekaligus menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk terus berkarya di tengah berbagai tantangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melaporkan bahwa penghargaan Paramakarya menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem peningkatan produktivitas yang berkesinambungan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa produktivitas merupakan salah satu pengungkit daya saing dan motor penggerak pembangunan yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ida menyebutkan bahwa pada dasarnya capaian tingkat produktivitas di tanah air dalam satu dekade terakhir mengalami peningkatan. Namun, krisis pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan bagi upaya peningkatan produktivitas.

“Jika dilihat dari sisi makro, data BPS menunjukkan rasio produktivitas PDB per penduduk pekerja mengalami penurunan dari 85,05 juta rupiah pada tahun 2019 menjadi 83,47 juta rupiah pada tahun 2020,” paparnya.

Untuk itu, ia berharap seiring dengan upaya pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi, rasio produktivitas tahun 2021 akan kembali meningkat.

“Mengingat masalah struktural ketenagakerjaan yang sangat kompleks, maka dalam pandangan kami upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja tidak hanya cukup dilakukan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja semata, melainkan juga harus didukung oleh pilar pembangunan ketenagakerjaan yang lain, seperti perluasan kesempatan kerja, penempatan tenaga kerja, penciptaan iklim hubungan industrial yang harmonis dan produktif, reformasi pengawasan ketenagakerjaan, dan peningkatan partisipasi jaminan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.

Sebagai informasi, Paramakarya merupakan penghargaan pemerintah bagi dunia usaha dan dunia industri yang mampu meningkatkan produktivitasnya selama 3 tahun berturut-turut. Untuk tahun 2021, sebanyak 34 perusahaan berhasil memperoleh Anugerah Paramakarya dengan kategori perusahaan menengah dan kecil. 

Berikut 12 perusahaan menengah penerima anugerah Paramakarya 2021, yakni PT Satria Jaya Sentosa (Sulawesi Tenggara), PT Trinity Auto (Kalimantan Timur), PT Pahala Harapan Lestari (Kepulauan Bangka Belitung), PT Muda Medika Mandiri (Sumatera Barat), PT Samudra Pastry Indonesia (Riau), CV Amor Group (Jawa Barat), PT Sera Food Indonesia (D.I. Yogyakarta), PT Agung Bumi Agro (Jawa Timur), PT ABUBA (DKI Jakarta), PT Prasetya Agung Cahaya Utama (Bali), PT Berkat Abadi Korindo (Sulawesi Utara), dan PT Insight Medica Fame (Kalimantan Barat).

Sedangkan 22 perusahaan kateogori perusahaan kecil, yakni PT Cau Coklat Internasional (Bali), CV Mirrando (Kep. Bangka Belitung), CV Cik Mia Songket (Jambi), CV Makrifah Herbal (Kalimantan Timur), CV Greensmoothie Factory (Riau), IKM Adelia (Bengkulu), Katokkon Kristar (Sulawesi Selatan), CV Ilhamumtaza (Jambi), Galeri Wong Kito (Sumatera Selatan), CV Tri Utami Jaya (Nusa Tenggara Barat) dan PT Magfood Inovasi Pangan (DKI Jakarta), PT Pesona Mahameru (Jawa Barat), CV Ratu Luwak (Lampung), PT Blasta Intikarya Global (Sumatera Barat), Batik Banyu Sabrang (D.I. Yogyakarta), CV Abon Cap Koki (Jawa Tengah), CV Dua Prima Lestari (Nangroe Aceh Darussalam), CV Nasrafa (Jawa Tengah), Lembaga Kursus dan Pelatihan OTTA Salon (Maluku), CV UKM Sanggar Petra Cilik (Nusa Tenggara Timur), CV Warline Katahati Papua (Papua), serta CV M4 Bersaudara (Kalimantan Tengah).

Di samping itu, penghargaan juga diberikan kepada 23 gubernur atas dukungan dan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya yang berhasil mendapatkan Paramakarya, yakni Gubernur Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.

Turut hadir dalam acara ini, para gubernur, bupati, dan walikota dari daerah asal perusahaan penerima penghargaan, serta para perwakilan perusahaan penerima dan nominator penghargaan Paramakarya 2021. 

Sementara Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. (Arianto)

Share:

MPP Kabupaten Bekasi Siap Jadi 'Rumah' Bagi Investor


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Menjadi kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, membuat Kabupaten Bekasi didorong untuk menghadirkan pelayanan publik yang tak hanya ramah dan cepat bagi masyarakat, tapi juga suportif bagi para investor. Kesadaran ini membuat pemerintah setempat menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi bagi warga dan pelaku usaha yang berada di wilayahnya.

"Kabupaten Bekasi adalah rumah bagi berbagai kawasan industri besar. Kehadiran MPP tentu memberikan peluang bagi Kabupaten Bekasi untuk semakin mendorong pelayanan publik yang kondusif dan suportif, khususnya bagi pelaku usaha dan investor," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam Peresmian MPP Kabupaten Bekasi, Rabu (17/11). 

Lebih lanjut Menteri Tjahjo menekankan bahwa pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara bagi masyarakat. Untuk itu ia meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tidak terjebak pada rutinitas yang monoton dan memiliki pola pikir inovatif.

Menurutnya, upaya penyederhanaan birokrasi harus didukung dengan semangat transformasi pola pikir dan budaya kerja yang mendobrak kebiasaan yang monoton, linier, dan kaku. "Sulit, tapi harus dicoba. Temukan solusi atas masalah-masalah yang ada di lapangan," tegasnya.

Hal tersebut diamini oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Baginya, MPP dapat menjadi solusi agar masyarakat tak harus mengetuk banyak 'pintu' dalam mendapatkan berbagai pelayanan.

Tak sebatas pelayanan yang terintegrasi, ia juga memproyeksikan agar pelayanan publik di masa mendatang dapat tervirtualkan. "Sehingga suatu hari negara yang datangi warganya, bukan lagi warga yang datangi negara," imbuh pria yang akrab disebut Kang Emil ini.

Untuk diketahui, Jawa Barat berhasil mencetak realisasi investasi tertinggi se-Indonesia selama triwulan I 2021. Hal itu disebut Kang Emil karena produktivitas pelaku usaha yang tinggi dan pelayanan yang responsif kepada investor. 

Mendukung prestasi tersebut, Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menyebutkan peresmian MPP ini sebagai pembuka untuk menghadirkan MPP lain di wilayah yang dipimpinnya. "Saya harap bukan hanya MPP yang diresmikan tapi juga bisa dibuka di tempat lain di wilayah Kabupaten Bekasi," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Ferdinando Seferi: GMNI Organisasi Perjuangan Mahasiswa yang Berazaskan Ajaran Bung Karno


Duta Nusantara Merdeka | Makassar 
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Makassar menggelar Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) Lintas Komisariat dengan tema “Bergotong Royong Di GMNI Berjuang Untuk Indonesia” ini berlangsung di Aula KNPI Sulawesi Selatan Makassar, Rabu (17/11/2021).

“GMNI merupakan sebuah organisasi perjuangan mahasiswa yang berazaskan ajaran Bung Karno tentang Sosio Nasionalis, Sosio Demokrasi serta Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Ketua DPC GMNI Makassar, Ferdinando Seferi saat memberikan sambutan dalam kegiatan PPAB di Makassar.

Dan yang pasti, katanya, Organisasi kemahasiswaan ini berasaskan ajaran Bung Karno. "Tak hanya itu, organisasi ini juga memiliki nasionalisme yang kuat, tanpa melihat perbedaan status sosial, agama dan suku," ucapnya.

Ketua DPC GMNI Makassar, Ferdinando Seferi, yang akrab disapa Bung Akar menambahkan, Jangan menanyakan kenasionalisan kader GMNI, karena GMNI adalah organisasi kemahasiswaan yang menghargai seluruh perbedaan, tanpa melihat agamamu, status sosialmu dan apa sukumu, karena Perbedaan itu adalah Anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

“Kemudian jadilah kader yg kritis dan berintelektual, serta tetap aktif dalam menjalankan proses kaderisasi di GMNI,” terang Bung Akar di hadapan calon anggota Baru GMNI DPC Makassar ini.

Selanjutnya, Bung Akar menyampaikan apresiasi kepada Panitia yang sudah bekerjasama untuk menyukseskan kegiatan PPAB ini.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar terus membumikan segala pikiran-pikiran dari Bung Karno dan mencetak kader-kader GMNI yang progresif, revolusiner dan selalu menjaga toleransi dengan mengamalkan Pancasila,” ucapnya.

Sementara itu, Royintus A. Abu, Kordinator PPAB mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bekerja secara kolektif untuk menyukseskan kegiatan PPAB ini.

“PPAB merupakan langkah awal bagi teman-teman untuk bergabung di GMNI. GMNI adalah wadah bagi kita untuk berproses,” ungkapnya. (Arianto)

Share:

Upaya Transformasi Industri Gula, National Sugar Summit Kembali Digelar Tahun 2021


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
National Sugar Summit (NSS) 2021 kembali digelar yang akan terselenggara pada 1 dan 2 Desember 2021 mendatang, setelah beberapa tahun sejak tahun 2017 sukses dilaksanakan.
 
Perhelatan NSS merupakan kegiatan rutin tahunan konferensi industri gula terbesar di Indonesia berskala Internasional dengan melibatkan berbagai Pemangku Kepentingan, mulai dari Pemerintah sebagai pemegang kebijakan, produsen gula, petani, peneliti, investor, pemerhati, praktisi gula dari seluruh penjuru Indonesia.
 
Perhelatan NSS 2021 diselenggarakan oleh Asosiasi Gula Indonesia (AGI) dan Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI), dan tahun 2021 ini PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI berkesempatan menjadi tuan rumah perhelatan NSS 2021 dengan tema Bridging The Great Challenges between Consumers and Industry in Pursuing Sugar Self Sufficiency, is it possible?
 
Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi mengatakan kegiatan NSS 2021 ini merupakan salah satu wujud dari upaya transformasi ekosistem pangan sebagaimana arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
 
“Komoditas gula merupakan salah satu nilai strategis bagi ketahanan pangan, oleh karenanya perlu berkolaborasi seluruh pihak mulai dari Pemerintah hingga ke pelaku industri gula untuk diskusi bersama untuk pembenahan industri gula nasional.”Jelas Arief.
 
“Pada kegiatan NSS 2021 ini rencananya akan dihadiri Menteri BUMN dan Beberapa Menteri terkait untuk diskusi bersama.” tambahnya
 
Direktur Eksekutif AGI Budi Hidayat menambahkan kegiatan NSS 2021 akan mengulas mengenai berbagai upaya Transformasi industri gula melibatkan Beberapa Kementerian terkait diantaranya kebijakan terkait pergulaan nasional bersama Kemenko Perekonomian RI, pembahasan mengenai kebijakan dalam ekstentifikasi perkebunan tebu dalam rangka mempercepat swasembada gula nasional yang diagendakan dibahas bersama Kementerian Pertanian, pembahasan mengenai Arah kebijakan untuk memantapkan daya saing industri gula nasional yang akan diulas bersama Kementerian Perindustrian RI.
 
NSS 2021 juga mengulas mengenai arah kebijakan dibidang tata niaga gula bersama Kementerian Perdagangan, dan khususnya kebijakan Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai lembaga baru yang sesuai PP No.66 tahun 2021 BPN menangani beberapa komoditas pangan salah satunya gula konsumsi, turut sebagai narasumber Ketua YLKI dengan agenda ulasan mengenai harapan konsumen terhadap penanganan gula, serta Lesson Learned Sugar Regulatory Administration (SRA) Philippines.

Budi menambahkan pendaftaran peserta NSS 2021 sudah mulai dibuka sejak November 2021 dan terbuka untuk umum serta untuk semua kalangan, oleh karenanya masyarakat dapat mudah mengakses pendaftaran melalui scan barcode register yang tersedia pada brosur NSS 2021. (Arianto)

Share:

Bea Cukai Bekasi Gelar Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi
Bea Cukai Bekasi bersama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya di Kota dan Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai. 

Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai dan wujud komitmen Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Daerah baik Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi serta aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) tanpa dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai palsu atau biasa disebut BKC Ilegal di Jawa Barat sekaligus dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang dalam tata kelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dengan menurunnya peredaran BKC Ilegal maka akan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari konsumsi BKC Ilegal serta mengoptimalkan upaya penerimaan negara dari sektor cukai. 

Alokasi DBHCHT ini diantaranya untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal. Khusus di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, alokasi DBHCHT digunakan untuk kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan yaitu kepada aparat penegak hukum, masyarakat, media komunikasi, dan kegiatan penindakan BKC Ilegal.

Khusus untuk wilayah Kota Bekasi, Bea Cukai Bekasi telah melaksanakan Operasi Bersama Penindakan BKC Ilegal menggunakan alokasi DBHCHT pada tahun 2021. Operasi tersebut dilakukan Bea Cukai Bekasi bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas peredaran BKC Ilegal.

Selain Operasi DBHCHT, Bea Cukai Bekasi juga melakukan Operasi Penindakan rutin selama tahun 2021 yang telah ditindaklanjuti dengan proses penyidikan maupun penetapan sebagai Barang Milik Negara (BMN). 

Sepanjang Tahun 2021, Bea Cukai Bekasi telah melakukan penyidikan tindak pidana dibidang cukai sejumlah 8 (delapan) perkara, yaitu 3 (tiga) perkara ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan 5 (lima) perkara ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. 

Barang hasil penindakan berupa BKC Ilegal tersebut pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, oleh karena itu diusulkan untuk dilakukan pemusnahan dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan dengan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-67/MK.6/KN.5/2021 tanggal 24 Maret 2021 dan Surat Kepala KPKNL Bekasi nomor S-13/MK.6/WKN.08/KNL.02/2021 tanggal 25 Maret 2021. 

Pemusnahan juga dilakukan terhadap penindakan BKC Ilegal yang dilakukan penyidikan yang telah mendapatkan putusan tetap dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi nomor 854/Pid.Sus/2020/PN Bks tanggal 19 Januari 2021, nomor 855/Pid.Sus/2020/PN Bks tanggal 19 Januari 2021, dan nomor 338/Pid.B/2021/PN BKS tanggal 06 Juli 2021.

Acara pemusnahan pada Rabu (17/11) dilakukan terhadap BKC Ilegal, yaitu:

- yang telah ditetapkan sebagai BMN tersebut diatas yaitu sigaret sebanyak 4.120.400 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 21.210 mililiter; dan

- yang telah mendapatkan putusan tetap dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi yaitu sigaret sebanyak 2.534.160 batang,
yang secara keseluruhan berjumlah total yaitu sigaret sebanyak 6.654.560 batang dan MMEA sebanyak 21.210 mililiter.

Pemusnahan terhadap keseluruhan barang tersebut diatas dilakukan di 2 (dua) tempat yaitu halaman Kantor Bea dan Cukai Bekasi dan tempat lain yang secara khusus digunakan untuk melakukan pemusnahan barang dimaksud dengan cara dibakar dan dituang/dipecah. Kegiatan pemusnahan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.

Situasi Pandemi COVID-19 telah menyebabkan kondisi perekonomian Indonesia dan daya beli masyarakat menurun, sehingga timbul pasar untuk BKC Ilegal salah satunya hasil tembakau sigaret/rokok dengan harga murah. 

Dari hasil operasi penindakan yang dilakukan di wilayah operasi Bea Cukai Bekasi didapati Kota dan Kabupaten Bekasi merupakan salah satu tempat peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal tersebut banyak berasal dari daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang merupakan sentral tempat produksi hasil tembakau.

BKC Ilegal tersebut diatas perlu dilakukan pemusnahan karena menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat berupa ancaman kesehatan dan memberikan pesan kepada siapapun untuk tidak melakukan kegiatan menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual BKC Ilegal.

Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean A Bekasi bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat akan terus menjalin sinergi dan koordinasi dalam menjalankan program-program strategis di bidang Perekonomian di Provinsi Jawa Barat, terutama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat juga terus bersinergi dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Instansi terkait, dan stakeholder lainnya dalam upaya penegakan hukum Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Cukai.

Sinergitas yang dibangun selama ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi dan bersama-sama bahu-membahu menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi COVID-19, yang pada akhirnya mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung bagi masyarakat luas. (Arianto)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini