34 Narapidana Teroris Lapas Gunung Sindur Ikrar Setia NKRI
HUT ke-10, Partai Nasdem Gelar Bakti Sosial di Dumai
Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers
Komisi Fatwa MUI Harus Konsisten Jalani Sistem dan Prosedur Pengambilan Keputusan
Optimalkan Peran Bank Syariah melalui SDM Unggul
Lion Air Group Tambah 4 Jejaring RDT-ANTIGEN Tarif Rp 35.000
Ketua MA: PTSP Komitmen Pengadilan Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik
Crystal Sky Karaoke & Pub Kota Dumai Berbagi Kasih
Suwarno: Muaythai Harus Terapkan Sistem Penilaian yang Baik
Ke Qatar, Erick Jajaki Sejumlah Kerjasama Investasi Qatar dengan BUMN
Launching Buku "Dunia Hoegeng, 100 Tahun Keteladanan"
"Ide penulisan buku ini muncul saat bertemu Drs. Nanan Soekarna (Purn) dan Komjen Arief Sulistyanto, dirinya disarankan menulis buku yang berisi tentang sosok Kapolri ke-5," kata Putra Hoegeng, Aditya Soetanto Hoegeng saat launching buku di Jakarta.
Sekilas isi buku tersebut menceritakan tentang Hoegeng Iman Santoso, salah satu tokoh kepolisian Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ke-5 pada periode 1968-1971. Namanya mahsyur karena dikenal memiliki pribadi yang cakap dalam bertugas, baik di mata masyarakat dan rekannya, serta memiliki catatan bersih ketika berkarier di kepolisian.
Asal tahu saja, Buku "Dunia Hoegeng, 100 Tahun Keteladanan" setebal 339 halaman karya wartawan senior Farouk Arnaz berdasarkan hasil wawancara terhadap keluarga dan kerabat Hoegeng.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pembicara Bincang-Bincang: Mayjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto, Watimpres, sahabat Pak Hoegeng; Farouk Arnaz, Penulis Buku dan Aditya S. Hoegeng, Keluarga Hoegeng dengan Moderator Asri Hadi serta Pembawa Acara Ferdy Hasan. (Arianto)
AMH 2021, Menkominfo Dorong Humas Ciptakan Konten Kreatif Berbasis Digital
FH Unkris Gelar Tasyukuran Sekaligus Mengesahkan 2 Program Unggulan
STIE Tuah Negeri Kota Dumai Gelar Wisuda ke-III Tahun 2021
Wisata Sejarah, Wapres Kunjungi Tugu MacAthur
Anggota KPU dan Bawaslu Bukan Sekadar Penyelenggara Pemilu, Melainkan Juga Penyelenggara Negara
Bahtiar mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya berkecimpung selama kurang lebih 20 tahun menjadi mitra KPU-Bawaslu, saat seorang penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) menempatkan dirinya sebagai penyelenggara negara, maka levelnya akan meningkat. Untuk itu, ketika penyelenggara Pemilu telah terpilih, harus tertanam betul dalam dirinya bahwa dia memiliki peran sebagai penyelenggara negara.
“Jadi kualitasnya sebagai negarawan juga harus ada. Jadi bukan hanya orang yang memahami pemilihan,” kata Bahtiar yang notabene Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Selain itu, penyelenggara Pemilu juga harus independen. Menurut Bahtiar, independen bukan berarti sendiri, tetapi harus mampu bersenyawa dengan sistem hidup bernegara yang lainnya atau dengan kondisi objektif negara.
“Penyelenggara negara itu kebenarannya tidak tunggal. Dia harus mampu memahami situasi kenegaraan, hukum-hukum kenegaraan yang lainnya, kekuasaan negara yang lain, dan harus bisa bekerja sama,” ungkapnya pada acara yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pol & PUM Kemendagri itu.
Dalam kesempatan itu, Bahtiar pun menegaskan, Timsel membuka kesempatan dan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berinteraksi langsung dengan Timsel. Hal-hal yang kurang lengkap dalam pengumuman bisa ditanyakan langsung kepada Timsel, sehingga masyarakat yang ingin mendaftar dapat memperoleh informasi selengkap-lengkapnya.
Langkah itu, kata Bahtiar, juga sebagai upaya agar sistem demokrasi dan kualitas penyelenggaraan Pemilu semakin baik dari hari ke hari, karena digawangi oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi yang juga semakin baik. “Dengan demikian, mudah-mudahan proses ini benar-benar bisa menghasilkan kebaikan dan ada kemajuan dalam rekrutmen,” harapnya. (Lak/Tha)