Peringati Sumpah Pemuda, FSPPB Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa
Dorong Akselerasi Industri Halal melalui Literasi Masyarakat
Polsek Tanah Abang Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Di Stasiun Sudirman
Sambut Natal 2021, Capital Bakery & Cake Buka Outlet ke 13 di Pluit
"Dengan hadirnya Outlet baru di daerah Pluit pada penghujung tahun, berbagai macam produk Natal akan hadir juga diikuti dengan banyak promo. Selama Pre Order bulan November, benefit yang diterima berupa Free Produk Natal dengan minimal pembelian 1 juta," kata Wakil Direktur Capital Bakery & Cake, Fransiska Jusep kepada awak media di Jakarta. Rabu (27/10)
Selain promo Natal, kata Fransiska, promo Grand Opening untuk memeriahkan peresmian ini juga tidak kalah menarik. Roti menjadi seharga Rp 6.000,- dari harga normal Rp 9.500,- di tanggal 29-31 Oktober 2021, dan diskon 10% untuk semua produk selama bulan November 2021.
"Guna memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Natal, Capital Bakery & Cake menyediakan Hamper dengan tiga jenis ukuran mulai dari harga Rp 220.000,- sampai Rp 780.000,- tersedia dengan beragam cookies, mug dan boneka Teddy Bear yang lucu," ungkapnya.
Menariknya, ujar Fransiska, Sebagai gift Natal ke sanak saudara atau orang-orang terdekat, Capital Bakery & Cake juga memberikan pilihan produk Natal lainnya seperti Roll Cake, Chiffon dan Cake edisi Natal yang akan menambah keceriaan dalam menyambut Hari Raya Natal tahun ini.
Tak hanya itu, Dengan tema Natal yang colorful, produk yang berkualitas tetapi dengan harga yang affordable, setiap keluarga tetap bisa merasakan keceriaan nuansa Natal di tengah pandemi. Sesuai dengan tagline nya “It’s All about Happiness”, Capital Bakery & Cake hadir untuk melengkapi momen kebersamaan dan kekeluargaan yang spesial bagi para pelanggannya.
Menurut Fransiska, Kemudahan pemesanan juga memberikan efisiensi untuk para pelanggannya, pemesanan dari website, aplikasi WhatsApp, GoFood, Grabfood, ShopeeFood, Traveloka Eats Delivery atau Tokopedia dan Shopee juga menjadi pilihan bagi sebagian orang yang tidak langsung datang ke outlet.
"Dan yang pasti, Untuk mewujudkan mimpi menjadi Top 5 Bakery di Indonesia dan sebagai bagian dari industri bakery & cake terpercaya, Capital Bakery & Cake tidak pernah merasa cukup puas untuk terus berinovasi dan turut serta dalam meningkatkan pertumbuhan industri bakery & cake di Indonesia," pungkasnya. (Arianto)
Sociolla: Pertumbuhan Pesat Brand Kecantikan Berbahan Dasar Alami Oleh Pecinta Kecantikan Indonesia di Tahun 2021
Sejumlah Mantan Atlet Pelatnas Lapor Menpora dan KONI Pusat, Kasusnya Sangat Serius
PT Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan Transjakarta
Kecelakaan beruntun antara Bus Transjakarta nomor B 7477 TK dan Bus Transjakarta nomor B 7113 TGB terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021 pada pukul 08.45 WIB di halte Cawang Ciliwung arah Pinang Ranti.
Akibat dari kecelakaan beruntun ini menyelesaikan pengurusan santunan akibat laka lantas tabrakan beruntun Trans Jakarta BMP 240 dengan BMP 211 dihalte Cawang Ciliwung arah Pinang Ranti.
Untuk itu, PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta melalui Kepala Bagian Pelayanan Nur Akbar dan Kepala Sub Bagian Pelayanan Rhesa Amaldo H Sitompul memberikan santunan untuk korban yang meninggal dan dirawat.
Untuk dapat diketahui, korban meninggal dunia pengurusan santunannya telah dilimpahkan ke luar Jakarta karena Ahli Waris berada di luar Jakarta sedangkan untuk korban luka-luka pihak PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta memberikan Jaminan untuk korban kecelakaan tabrakan senilai maksimal Rp 20 Juta untuk korban luka-luka dan untuk korban meninggal dunia senilai Rp 50 Juta, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.010/2017 tahun 2017.
Untuk dapat diketahui bahwa korban meninggal dunia ada dua orang yaitu:
1. Jaenuri (Pramudi 810).
2. Dadang Suhendar (Penumpang). (Arianto)
Terkait Kepengurusan PSHT, Pengurus PSHT Temui Ketum KONI
Di Expo 2020 Dubai, Kemenperin: RI Siap Jadi Jendela Industri 4.0 Bagi Dunia
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021
Fachrul Razi Sambut Hangat Maya Rumantir Jadi Anggota Keluarga Besar PPWI
Tuduhan Novel Soal Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua KPK Ngawur dan Tendensius
Apresiasi AICIS Promosikan Indonesia Sebagai Pusat Kajian Islam Moderat
Per 30 Juni 2021, URBN Cetak Laba Bersih Rp14,9 Miliar
Gagasan Indonesia untuk Pulihkan Penerbangan Sipil Global Diterima
Polri Sudah Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pesan Indonesia untuk Dunia Dituangkan dalam Batik Biota Laut
Pengembalian Insentif Nakes Disebabkan Dobel Pembayaran
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pengembalian insentif tidak berlaku bagi semua Nakes, tapi khusus bagi mereka yang menerima dobel transfer dari Kementerian Kesehatan.
Sehingga, lanjut Trisa, para Nakes tidak perlu khawatir bahwa hak insentif tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni dalam KMK nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.
"Kami tegaskan lagi bahwa ini ditujukan kepada Nakes yang menerima dobel transfer. Artinya mendapatkan dobel pembayaran dan di bulan yang sama" kata dr. Trisa Wahyuni Putri dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (23/10).
Untuk kelebihan pembayaran dan jumlah Nakes yang mengalami hal tersebut masih dalam proses koordinasi.
Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk mempermudah proses pembayaran insentif Nakes dengan melakukan perubahan dan percepatan pada sistem untuk pemberian insentif Nakes tahun 2020 dan 2021.
“Proses pembayaran insentif semakin berjalan lancar dibandingkan dengan proses sebelumnya sehingga para Nakes dapat menerima insentif secara lebih teratur” tambah dr. Trisa
Upaya perbaikan dan percepatan dilakukan melalui sinergi antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawal agar insentif Nakes berjalan dengan akuntabel dan transparan. (Arianto)
Gairahkan Semangat Berolahraga, Kementerian PUPR Resmikan Lapangan Gateball
Suhadi SH MH: Kami Telah Laporkan DP ke Polres
Kemudian dengan iming iming modal kerja, kata Suhadi, Klien kami diminta untuk mengeluarkan dana-dana yang harus di setor ke DP, katanya untuk memperlancar pencairan uang. Sehingga dimulai 14 Oktober 2019 s/d 14 Januari 2020, klien kami terus mengeluarkan biaya untuk dapat cairnya dana tersebut.
Tidak lama berselang, lanjutnya, sebelum uang investasi 51 M cair, DP menyampaikan kembali jumlah Investasi sebesar Rp216 Triliun. Adapun uangnya sudah di parkir di Bank Indonesia dan dicairkan melalui Bank Woori Saudara KCP Central Park. Namun untuk mencairkan dana itu Klien kami harus keluar uang untuk pengawalan pencairan.
"Pada sekitar bulan Januari 2020, klien kami harus buka Rekening di Bank Woori Saudara KCP Central Park, atas nama PT. Tractus Multi Services/ PT Klien kami. Aneh bin ajaib setelah buka rekening, uang sejumlah Rp216 Triliun tercetak dibuku rekening PT milik klien kami," ungkapnya.
Selanjutnya dari dana yang sudah tercetak di Bank Woori Saudara KCP Central Park atas nama Rekening PT. Tractus Multi Services, Klien kami pernah di hubungi oleh Bapak ER yang mengaku Deputi Bank Indonesia.
Lalu di sekitar bulan Januari 2020 klien kami disertakan dalam rapat besar dalam rangka pengamanan pencairan sebagian dana dari Rp216 Triliun, yang dihadiri beberapa orang berseragam salah satu mitra di TNI .
Namun setelah itu dana yang dijanjikan akan cair baik yang sebagian maupun Rp216 Triliun tidak kunjung cair.
"Kemudian atas peristiwa itu, Klien kami telah membuat Laporan Polisi di Polda Metro, LP. No. 2374/IV/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal, 17 April 2020, lalu Laporan Polisi dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Sampai dengan sekarang proses laporan tersebut belum sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu setelah prescon kami akan mendatangi Polres," pungkasnya. (Arianto)