Menhan Prabowo Tinjau Kesiapan RS Modular untuk PON di Merauke
Fahira Idris Berikan Piagam Penghargaan DPD RI kepada Keluarga Besar Golkar DKI Jakarta
Program ‘Ayo Kursus’, Tingkatkan Kompetensi untuk Berkompetisi
“Program ‘Ayo Kursus’ mendorong anak-anak kita lakukan reskilling dan upskilling, ditingkatkan kompetensinya, diberi keterampilan baru, yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri,” terang Sekretaris Ditjen Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wartanto, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) episode 9, secara daring, pada Kamis (30/9).
Ia berharap peserta program ‘Ayo Kursus’ bisa mendapatkan kompetensi baru dan meningkatkan kompetensinya sehingga dapat lebih terserap ke Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). “Saya berharap DUDI tidak hanya menempatkan mereka sekadar jadi pekerja, tetapi bisa dibimbing supaya bisa berwirausaha,” pesan Wartanto.
Sejalan dengan konsep Merdeka Belajar, program ‘Ayo Kursus’ merupakan upaya Kemendikbudristek untuk menumbuhkan kembali harapan anak-anak yang putus sekolah agar melanjutkan aktivitas belajar. Program tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan vokasi merupakan salah satu solusi untuk melakukan aktivitas pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik dalam mewujudkan Merdeka Belajar.
Sementara itu, Vice President Pupuk Kaltim, Anggoro Wijaya memberikan apresiasi terhadap program ‘Ayo Kursus’. Ia mengakui sangat terbantu dengan program ini, karena mendapatkan tenaga kerja siap pakai. “Program ‘Ayo Kursus’ ini memang dari perusahaan sendiri kebutuhannya, jadi kami bisa mendapatkan tenaga kerja yang siap pakai, dan bisa mengurangi angka pengangguran,” paparnya.
Perwakilan dari Gosbal Barbershop, Gusnur Rocmad Hindri membagikan pengalamannya selama mengikuti pelatihan dan kursus. Menurutnya manfaat program ini adalah untuk meningkatkan jiwa wirausaha, lebih banyak pengetahuan yang ia dapat terutama dalam penerapan cara berbicara di depan umum yang baik. Selain itu, membangun relasi dan mengembangkan bakat, kata Gusnur, menjadi kunci dalam pengembangan usaha. “Bagi saya cara mengembangkan dan menjalin relasi sangat penting untuk ke depannya,” ujar dia.
Wayan Martini Asih, salah satu peserta didik program kursus dan pelatihan membagi kisahnya selama mengikuti kursus dan pelatihan. Dia menjelaskan, ditempatnya mengikuti kursus dan pelatihan selalu menanamkan nilai “REACT”.
“REACT inipun memiliki kepanjangan sendiri. Untuk R, religious obligation di sini seorang yang bekerja di hotel (hotelier) tidak hanya dituntut bekerja secara profesional tetapi harus memiliki jiwa religius yang tinggi. E, effective communication. Sebagai seorang hotelier tentunya sangat dibutuhkan komunikasi yang baik untuk berinteraksi. A, attitude yang paling penting, diajarkan bagaimana bersikap. C, competitive skills, para peserta didik dianjurkan untuk mengembangkan bakat. Poin terakhir T, teamwork menjalin kerja sama,” jelas Wayan.
Untuk diketahui, ‘Ayo Kursus’ terdiri dari dua program, yaitu Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW). Keduanya bertujuan untuk memberikan peluang kepada para lulusan vokasi yang ingin menambah keterampilan untuk bisa bekerja dan berwirausaha. Program ini memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk mengikuti kursus pelatihan selama 100-400 jam pembelajaran dengan bantuan dari pemerintah. “Mereka dapat memilih jenis keterampilan sesuai dengan kebutuhan dan minat serta konteks daerah masing-masing,” imbuh Wartanto.
Sasaran program ‘Ayo Kursus’ merupakan anak usia sekolah yang tidak bersekolah, tidak sedang berkuliah, tidak sedang bekerja, dan berusia di bawah 25 tahun. Peserta program ‘Ayo Kursus’ diutamakan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), tidak sedang terdaftar sebagai penerima Kartu Pra-Kerja, dan tidak sedang terdaftar sebagai peserta didik PKK dan PKW yang sedang berjalan. Pendaftaran peserta Ayo Kursus secara daring melalui laman https://banper.kemendikbudristek.go.id/ayo_kursus.
“Melalui Ayo Kursus diharapkan bisa mendorong dan mewujudkan gerakan Merdeka Belajar melalui keterampilan tambahan yaitu kecakapan kerja dan kecakapan wirausaha,” pungkas Wartanto. (Arianto)
PANCASILA SAKTI, Ketua KPK: Mampu Menjadi Energi Pengentasan Laten Korupsi di NKRI
Tolak Holdingisasi PLN, GEKANAS: Listrik untuk Hajat Orang Banyak
Lazada Dukung Pengrajin Batik Lokal Jadi Raja di Negeri Sendiri
Chicco Jerikho Ajak Penonton Maknai Kebebasan Berpendapat
Wapres Undang Investor Global Berinvestasi Industri Halal di Indonesia
30 September, Ketua KPK H. Firli Bahuri: Bersama Kita Ganyang dan Hancurkan Laten Korupsi
Peran Penting Teknologi dalam Pemilu dan Pilkada di Era Pandemi
MIPI Gelar Webinar Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19 Sesi VII
Lawatan Ke Istanbul, Eddy Ganefo Bersama Delegasi kukuhkan KADIN Indonesia Komite Turki
Panitia Bhaksos Gelar Rapat Bersama DPC Partai NasDem Dumai
Gebyar Vaksin PRIOK POMU Bersama FKDM dengan LMK se Kecamatan
Prilly Latuconsina Segera Buka Restoran Baru, Buka Peluang Kemitraan
Hj. Ratih: Kami Terjun Langsung di Lapangan demi Kemanusiaan
Selesai Jalan di Bangun. Geliat Ekonomi Mulai Tumbuh di Lintas Jalan Cicangkal-Legok
Wartawan Papua Barat Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar
Berdasarkan kesaksian korban penganiayaan, Zainal La Adala, yang sehari-hari beraktivitas sebagai wartawan media online www.medianasional.id, kejadian bermula saat dirinya keluar dari dalam kamar penumpang kapal dan naik ke deck 7 untuk bersantai sambil merokok. “Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIT, dini hari, pada Selasa, 28 September 2021, saya keluar dan naik ke atas deck 7 untuk merokok. Setiba di deck 7 itu, di bagian atas kapal, saya bertemu pelaku bersama rekan-rekannya yang sedang memesan minuman keras (alkohol),” ungkap Zainal memulai ceritanya kepada Pengurus DPC PPWI Nabire dan kawan-kawan wartawan setibanya di Pelabuhan Nabire.
Pelaku penganiayaan, sambung Zainal, memanggilnya mendekat untuk meminjam korek apinya. Pelaku bersama rekan-rekannya selanjutnya meminta Zainal duduk bersama mereka dan menawarkan segelas minuman keras. Untuk menghargai kenalan barunya itu, Zainal menerima tawaran minuman tersebut dan meminumnya.
“Setelah itu, mereka menawarkan lagi segelas miras merek Sopi. Tapi saya menolak. Saat itu pelaku bersama teman-temannya langsung bertanya ‘Anda Wartawan?’ Saya jawab ‘Iya’. Pelaku meminta ID Card saya dan memeriksanya, kemudian dia masukan ke kantongnya, dan tiba-tiba memukuli saya. Kawan-kawan pelaku juga ikut mengeroyok saya, dan saat itu saya bertanya ‘apa salah saya bang?’ tapi mereka tidak peduli. Akhirnya saya berpikir sudah akan mati dipukuli secara beringas dan membabi-buta oleh pelaku dan kawan-kawannya,” beber Zainal yang juga tergabung di organisasi PPWI Papua Barat ini, sedih.
Untunglah ada petugas keamanan kapal yang datang dan langsung mengamankan pelaku dan korban. Korban kemudian langsung menghubungi Ketua Umum PPWI dan memberitahukan kejadian buruk yang menimpanya saat itu. Ketum PPWI, Wilson Lalengke, meminta untuk berbicara langsung kepada petugas kapal dan meminta agar korban diberikan pengobatan dan pelayanan kesehatan atas luka dan lebam yang diderita.
Ketua Umum PPWI menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin atas kejadian di atas KM Labobar yang dioperasikan oleh PT. Pelni itu. Untuk itu, Wilson Lalengke meminta agar pengamanan penumpang perlu mendapat perhatian dari para pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan. “Saya mendesak pihak terkait dengan urusan perhubungan, agar kejadian ini menjadi perhatian serius. Jangan biarkan alat transportasi seperti kapal, pesawat, ferry, kereta api, bus, dan alat transportasi massal lainnya jadi tempat melakukan tindak kriminal. Jika perlu Kapten KM Labobar itu dievaluasi dan bila ternyata ada kelalaian, misalnya membiarkan minuman keras masuk ke kapal atau diperjual-belikan di kapal, maka si kapten kapal itu harus dicopot,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Selasa, 28 September 2021.
Demikian juga, lanjutnya, oknum penganiaya anggotanya yang diduga merupakan anggota Polri di Manokwari, Papua Barat, harus diproses hukum. “Penganiayaan adalah tindak pidana, sehingga oknum polisi berpangkat Aipda dengan NRP 83121260 bernama Regen Roy Rogers Yaas, itu harus diproses pidana dan dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia,” ujar tokoh pers nasional yang terkenal getol membela warga selama ini.
Sejauh ini, korban Zainal La Adala telah membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Nabire. Zainal juga sudah diambil keterangannya sebagai saksi korban. “Kepada teman-teman PPWI dan wartawan di Nabire, agar memonitor dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Wilson Lalengke. (Arianto)
Catatan:
[1] Identitas pelaku didasarkan pada keterangan hasil interogasi KP3 Laut Nabire terhadap pelaku penganiayaan, Regen Roy Rogers Yaas, Selasa, 28 September 2021.