Chicco Jerikho Ajak Penonton Maknai Kebebasan Berpendapat
Wapres Undang Investor Global Berinvestasi Industri Halal di Indonesia
30 September, Ketua KPK H. Firli Bahuri: Bersama Kita Ganyang dan Hancurkan Laten Korupsi
Peran Penting Teknologi dalam Pemilu dan Pilkada di Era Pandemi
MIPI Gelar Webinar Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19 Sesi VII
Lawatan Ke Istanbul, Eddy Ganefo Bersama Delegasi kukuhkan KADIN Indonesia Komite Turki
Panitia Bhaksos Gelar Rapat Bersama DPC Partai NasDem Dumai
Gebyar Vaksin PRIOK POMU Bersama FKDM dengan LMK se Kecamatan
Prilly Latuconsina Segera Buka Restoran Baru, Buka Peluang Kemitraan
Hj. Ratih: Kami Terjun Langsung di Lapangan demi Kemanusiaan
Selesai Jalan di Bangun. Geliat Ekonomi Mulai Tumbuh di Lintas Jalan Cicangkal-Legok
Wartawan Papua Barat Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar
Berdasarkan kesaksian korban penganiayaan, Zainal La Adala, yang sehari-hari beraktivitas sebagai wartawan media online www.medianasional.id, kejadian bermula saat dirinya keluar dari dalam kamar penumpang kapal dan naik ke deck 7 untuk bersantai sambil merokok. “Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIT, dini hari, pada Selasa, 28 September 2021, saya keluar dan naik ke atas deck 7 untuk merokok. Setiba di deck 7 itu, di bagian atas kapal, saya bertemu pelaku bersama rekan-rekannya yang sedang memesan minuman keras (alkohol),” ungkap Zainal memulai ceritanya kepada Pengurus DPC PPWI Nabire dan kawan-kawan wartawan setibanya di Pelabuhan Nabire.
Pelaku penganiayaan, sambung Zainal, memanggilnya mendekat untuk meminjam korek apinya. Pelaku bersama rekan-rekannya selanjutnya meminta Zainal duduk bersama mereka dan menawarkan segelas minuman keras. Untuk menghargai kenalan barunya itu, Zainal menerima tawaran minuman tersebut dan meminumnya.
“Setelah itu, mereka menawarkan lagi segelas miras merek Sopi. Tapi saya menolak. Saat itu pelaku bersama teman-temannya langsung bertanya ‘Anda Wartawan?’ Saya jawab ‘Iya’. Pelaku meminta ID Card saya dan memeriksanya, kemudian dia masukan ke kantongnya, dan tiba-tiba memukuli saya. Kawan-kawan pelaku juga ikut mengeroyok saya, dan saat itu saya bertanya ‘apa salah saya bang?’ tapi mereka tidak peduli. Akhirnya saya berpikir sudah akan mati dipukuli secara beringas dan membabi-buta oleh pelaku dan kawan-kawannya,” beber Zainal yang juga tergabung di organisasi PPWI Papua Barat ini, sedih.
Untunglah ada petugas keamanan kapal yang datang dan langsung mengamankan pelaku dan korban. Korban kemudian langsung menghubungi Ketua Umum PPWI dan memberitahukan kejadian buruk yang menimpanya saat itu. Ketum PPWI, Wilson Lalengke, meminta untuk berbicara langsung kepada petugas kapal dan meminta agar korban diberikan pengobatan dan pelayanan kesehatan atas luka dan lebam yang diderita.
Ketua Umum PPWI menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin atas kejadian di atas KM Labobar yang dioperasikan oleh PT. Pelni itu. Untuk itu, Wilson Lalengke meminta agar pengamanan penumpang perlu mendapat perhatian dari para pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan. “Saya mendesak pihak terkait dengan urusan perhubungan, agar kejadian ini menjadi perhatian serius. Jangan biarkan alat transportasi seperti kapal, pesawat, ferry, kereta api, bus, dan alat transportasi massal lainnya jadi tempat melakukan tindak kriminal. Jika perlu Kapten KM Labobar itu dievaluasi dan bila ternyata ada kelalaian, misalnya membiarkan minuman keras masuk ke kapal atau diperjual-belikan di kapal, maka si kapten kapal itu harus dicopot,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Selasa, 28 September 2021.
Demikian juga, lanjutnya, oknum penganiaya anggotanya yang diduga merupakan anggota Polri di Manokwari, Papua Barat, harus diproses hukum. “Penganiayaan adalah tindak pidana, sehingga oknum polisi berpangkat Aipda dengan NRP 83121260 bernama Regen Roy Rogers Yaas, itu harus diproses pidana dan dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia,” ujar tokoh pers nasional yang terkenal getol membela warga selama ini.
Sejauh ini, korban Zainal La Adala telah membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Nabire. Zainal juga sudah diambil keterangannya sebagai saksi korban. “Kepada teman-teman PPWI dan wartawan di Nabire, agar memonitor dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Wilson Lalengke. (Arianto)
Catatan:
[1] Identitas pelaku didasarkan pada keterangan hasil interogasi KP3 Laut Nabire terhadap pelaku penganiayaan, Regen Roy Rogers Yaas, Selasa, 28 September 2021.
Senator Fachrul Razi: Ekonomi Digital Menjadi Peluang Masa Depan
DPC PMKM Kota Medan Menjalin Hubungan Silaturahmi Ke Kantor Camat Medan Denai
MIPI Kembali Gelar Webinar Bahas Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pendemi Covid-19
Buktikan Solidaritas, GAAS Dampingi Kuasa Hukum Kasus UU ITE di Polda Metro Jaya
Terkait Penganiayaan Wartawan, Kapolres Dumai: Kita akan Tindak Tegas Pelakunya
Gus Menteri Optimis 2024 Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrim Level Desa Karena Desa Bisa
Kedua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro yang menjadi salah satu dari 35 kabupaten tahap pertama yang menjadi pilot project pada tahun 2021/2022.
Dalam kunjungan di kedua kabupaten tersebut, Gus Menteri menemui para Bupati yakni Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.
Dalam pertemuannya, Gus Menteri menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia terbebas dari Kemiskinan Ekstrim pada 2024 dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menentukan Pilot Project dilaksanakan di 35 Kabupaten yang tersebar di 7 provinsi pada tahap pertama 2021/2022.
"Ada 434 Kabupaten. Fase pertama tahun 2021/2022 ditentukan 35 Kabupaten, lalu fase kedua tahun 2022 ditentukam 138 kabupaten, kemudian pada fase ketiga tahun 2023 ditentukan 261 kabupaten. Sehingga, ditargetkan pada 2024, indonesia akan bebas kemiskinan pada level desa," katanya.
Diakuinya, bahwa menurunkan kemiskinan ini bukanlah pekerjaan ringan tapi juga bukan pekerjaan yang terlalu berat kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan semua pihak melaksanakan tugas masing-masing.
Menurut Gus Menteri, warga miskin itu ada dua yakni pertama Warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan dan yang kedua warga miskin ekstrim yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.
Dalam penanganan warga miskin ekstrim ini, Gus Menteri telah membuat empat strategi yakni memupus kemiskinan ekstrim menjadi nol persen yang dilakukan dengan pendekatan mikro berbasis desa.
Lalu, subyek penanganan warga berbasis Satu Nama Satu Alamat dengan melakukan tindakan berbasis sensus yang menyasar kepada seluruh warga atau keluarga miskin ekstrem.
Selanjutnya, Strategi penanganan penuntasan kemiskinan ekstrem berbasis satuan fase kegiatan dalam satuan wilayah desa. Kemudian, pelaksanaan dan tindak lanjut penanganan diusulkan melalui Posyandu
Kesejahteraan yang dikembangkan di kantong lokasi permukiman warga miskin ekstrim.
Kemendes PDTT, kata Gus Menteri telah memiliki sejumlah tahapan yakni melakukan pemetaan awal dengan mengecek hasil pendataan SDGs Desa, lalu membuat peta warga miskin ekstrim per kabupaten dengan jumlah menurut lokasi kecamatan, desa, RW/RT, kemudian melakukan penyusunan rencana anggaran dengan sesuai jenis yang dibutuhkan.
Bukan itu saja, Gus Menteri juga telah menyiapkan aksi penanganan untuk keluarga miskin ekstrim diantaranya dengan melakukan pengurangan pengeluaran seperti gerakan asupan kalori harian, bedah rumah, cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan memberikan Beasiswa.
Salah satu Aksi lainnya yakni meningkatan pendapatan yakni seperti adanya padat karya tunai desa, BLT Dana Desa, pekerja di Bumdes dan program-program pemberdayaan. Selain itu juga perlu adanya pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemendes PDTT, jumlah warga desa miskin ekstrim di Kabupaten Lamongan sebanyak 43.439 jiwa dengan jumlah keluarga sebanyak 28.698 keluarga dan jumlah desa yang mendiami warga miskin ekstrim tersebut sebanyak 446 desa.
Sedangkan untuk warga desa miskin ekstrim di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 96.837 jiwa dengan jumlah keluarga sebanyak 36.158 keluarga dan jumlah desa yang mendiami warga miskin ekstrim tersebut sebanyak 418 desa.
"Data ini belum 100 persen. Kami berharap, Kabupaten lamongan dan Bojonegoro dapat mewujudkan target nol persen dalam menurunkan kemiskinan ekstrim yang ditargetkan dapat selesai hingga tahun 2022,"katanya.
Gus Menteri juga berharap dengan terwujudnya target nol persen kemiskinan ekstrim di kabupaten yang telah menjadi pilot project untuk tahap awal, nantinya bisa diikuti oleh kabupaten lainnya.
"Saya optimis, kemiskinan ekstrim nol persen hingga tahun 2024 dilevel desa bisa terwujud Karena desa bisa. Desa itu pasti bisa," katanya. (Arianto)
Dari 30 Jadi 3.904 Lembaga Pengguna, Integrasi Data Nasional Sudah Berjalan
Pada Webinar tentang Kedudukan dan Fungsi Adminduk dan Catatan Sipil dalam Administrasi Negara RI yang digelar oleh Magister Ilmu Administrasi Universitas Khrisnadwipayana, Sabtu (25/9/2021), Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh membeberkan untuk apa data kependudukan sebanyak lebih 272 juta penduduk _by name by adress_ di data _ware house_ (DWH) Dukcapil.
Dalam DWH Dukcapil tercatat, jumlah penduduk lelaki sebanyak 137 juta dan perempuan 134 juta. Sebaran terbesar di Provinsi Jabar dengan 47 juta penduduk. Provinsi terkecil di Kaltara, dengan penduduk 692 ribu.
Kabupaten dengan penduduk terbesar tercatat ada di Kabupaten Bogor dengan 5,2 juta penduduk. Jumlah ini hampir sama dengan Provinsi NTT atau Provinsi Aceh. Sedangkan penduduk paling sedikit ada di Kabupaten Supiori.
Penduduk wajib KTP-el 198,6 juta, yang sudah membuat KTP-el 195,6 juta jiwa atau 98,50 persen. Kurang sekitar 3 juta penduduk yang belum punya KTP-el di tahun 2021.
"Nanti di 2022 penduduk Indonesia akan bertambah lagi bisa 4-5 juta penduduk. Biasanya penduduk yang berusia 17 tahun per tahun bertambah 4 jutaan. Inilah yang terus dikelola oleh Ditjen Dukcapil," kata Prof. Zudan.
Dengan data kependudukan yang terus berubah, maka sistem administrasi negara ikut terus dibenahi, antara lain dengan digitalisasi menuju era satu data.
Semangat satu data kependudukan sudah diimplementasikan. "Sebetulnya satu data nasional, berawal sejak 2006 melalui Pasal 13 UU Adminduk No. 23 Tahun 2006. Yakni menggunakan NIK sebagai basis data untuk penerbitan paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, sertifikat tanah, dst," kata Dirjen Zudan.
Data kependudukan ini mulai diintegrasikan sejak tahun 2013, dipelopori oleh 10 lembaga. Selama 2013 hingga 2015 Zudan mengakui pemanfaatan data berjalan lambat. Di 2015 baru 30 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil.
Saat ini sudah ada 3.904 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil dan mengintegrasikan data. Terdiri 2.178 kementerian/lembaga di pusat yang telah menandatangan perjanjian kerja sama (PKS), dan 1.726 organisasi pemerintah daerah (OPD) yang telah menantangani PKS menggunakan data _ware house_ terpusat.
Selanjutnya, Dukcapil terus memasifkan dan mendorong semangat untuk berbagi pakai data. Semangat 1 satu data yang sudah ada di 2006 diimplementasikan sejak 2013 melalui UU. 24/2013.
"Lahirlah paradigma baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Data penduduk tercatat di database secara _by name by address_. Tinggal ketik NIK di _dashboard_ langsung muncul data penduduk yang bersangkutan," katanya.
Dalam tata kelola pemerintahan, data Dukcapil digunakan dalam semua layanan publik. Misalnya, untuk membuka rekening bank di perbankan harus punya KTP-el.
Begitu juga mendaftar BPJS Kesehatan, BPJS Naker. Untuk perencanaan pembangunan, misalnya menghitung jumlah guru. Kemenkeu secara rutin menggunakan data Dukcapil untuk menghitung alokasi anggaran misalnya berapa DAU, DAK, pagu khusus, alokasi anggaran desa.
Data Dukcapil juga digunakan untuk demokratisasi dalam pelaksanaan Pilkades, Pilkada, hingga Pileg dan Pilpres. DP4 dari Dukcapil diverifikasi di lapangan bersama KPU dibantu Dinas Dukcapil.
Apakah data ini sudah sempurna? Zudan mengakui: Belum. "Salah satu problemnya penduduk Indonesia dibanding negara maju adalah kurang _aware_ dengan perpindahan domisili kependudukan. Banyak penduduk sudah pindah daerah, KTP-elnya belum diurus perubahan eleman datanya. KK nya masih di alamat yang lama. Saat menjual mobil tidak langsung dibaliknamakan, sehingga kalo ada tilang elektronik tagihannya jatuh ke pemilik lama. Dalam database Polantas datanya masih di pemilik yang lama," Zudan menjelaskan.
Kata kuncinya, kata Zudan, adalah _Single identity Number_, satu penduduk hanya boleh punya satu NIK. Dulu penduduk Indonesia bisa punya NIK lebih dari satu. Sekarang Dukcapil terus membersihkan data ganda seperti itu, dan ini belum selesai. _Cleansing_ data akan selesai ketika semua penduduk sudah memiliki KTP-el, terutama penduduk tua bukan yang umur 17 tahun. Masih banyak penduduk usia 27-30 tahun belum punya KTP-el, sehingga memungkinkan dia punya NIK lebih dari satu..
Bila semua penduduk sudah memiliki KTP-el maka NIK ganda akan diblokir, hanya digunakan NIK yang ada dalam KTP-el. Indonesia akan seperti negara maju mengadaptasi kebijakan kependudukan di AS dengan _social security number_ atau Jepang dengan _My Number._ Prinsipnya sama: NIK digunakan untuk semua keperluan. (Arianto)