Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Hj. Ratih: Kami Terjun Langsung di Lapangan demi Kemanusiaan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kolaborasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kecamatan Pademangan dan Indonesia Power memprakarsai kegiatan Gebyar Vaksin PRIOK POMU pada Rabu dan Kamis dari tanggal 29 September hingga 30 September 2021 untuk mencapai Herd Immunity di GOR Pademangan Jakarta.

Antusias masyarakat untuk mendapatkan Vaksin terlihat dalam antri di GOR Balai Rakyat Pademangan Jakarta Utara.

"Dari hasil pemantauan  tercatat, warga yang antri vaksin diatur dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolsek Pademangan Jakarta Utara, AKP Panji di lokasi. Rabu (29/06)

Sementara itu, Hj. Ratih, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menyampaikan, kegiatan vaksinasi hari ini berjalan selama dua hari. Setiap harinya warga yang divaksin 500 orang. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Tiga Pilar Kecamatan Pademangan, terutama dengan para Ketua RT/RW, jangan sampai ada warga tidak divaksin,” ujar  Hj. Ratih dengan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pademangan yang sudah divaksin.

Menurut Hj. Ratih, pihaknya bersama Tiga Pilar Pademangan mendambakan warga di wilayah Pademangan sehat. "Mari kita mengikuti anjuran pemerintah mematuhi protokol kesehatan dan mendukung PPKM dengan harapan kita bisa menekan lajunya penyebaran Covid-19," imbuhnya.

"Dan yang paling penting, Kami terjun langsung disini demi kemanusiaan, agar dapat segera tercapai herd immunity sebagaimana tujuan bersama dan supaya bangsa ini lekas pulih," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Selesai Jalan di Bangun. Geliat Ekonomi Mulai Tumbuh di Lintas Jalan Cicangkal-Legok


Duta Nusantara Merdeka | Bogor 
Pembangunan jalan yang menghubungkan Cicangkal (kabupaten Bogor) dengan Legok (kabupaten Tanggerang) telah rampung. Meski belum diresmikan, rampungnya  pembangunan ruas jalan Cicangkal-Legok membuat warga sekitar antusias untuk membuka berbagai usaha ekonomi mandiri, terutama warung makanan dan minuman. 

Salah satu yang mulai membuka usaha adalah koh Candra (45), seorang pedagang bakso dan mie ayam yang cukup terkenal di wilayah Cicangkal dan sekitarnya dengan brand Candra 88. Pedagang satu ini mulai membuka cabang usahanya di lintas jalan Cicangkal-Legok pasca selesainya pembangunan jalan tersebut. 

"Saat ini lalu lalang masyarakat yang melalui jalan ini cukup ramai, apalagi jalan ini sekarang menjadi pilihan utama bagi para bikkers yang menuju gunung Dago dan sekitarnya. Maka saya berani membuka cabang usaha disini," ujar koh Candra di Cicangkal. Selasa (28/09)

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Forum Masyarakat Desa (FMD) Sukamulya Junaedi Adhi Putra mengamini mulai tumbuhnya geliat ekonomi di sepanjang jalur Cicangkal-Legok. 

Menurut dia, masyarakat yang akan melalui jalan Cicangkal-Legok sebelumnya lebih banyak yang memilih jalur perkampungan karena kondisi lebih baik meski agak memutar. Kini masyarakat memilih melalui jalur ini karena kondisinya sudah lebih baik. 

Junaedi menyampaikan bahwa kedepan akan dilakukan upaya-upaya peningkatan ekonomi masyarakat yang terhubung dengan pembangunan jalan ini. Salah satunya Forum Masyarakat Desa sedang merumuskan agar di jalur ini kedepan ada trayek angkutan umum rute Cicangkal-Legok dan car free day (CFD).  

"Kami melihat mulai banyak masyarakat yang memanfaatkan ruas jalan untuk olahraga pagi terutama dihari libur. Nanti kami akan mengkoordinasikan kepada pihak terkait agar memberlakukan Trayek Angkutan Umum dan CFD disetiap minggu pagi. Karena selain untuk olah raga, CFD juga bisa dijadikan sarana pengembangan ekonomi masyarakat," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Wartawan Papua Barat Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar



Duta Nusantara Merdeka | Nabire
Wartawan Papua Barat, Zainal La Adala, mengalami nasib naas ketika dirinya sedang dalam perjalanan menggunakan transportasi KM Labobar milik Pelni, dari Manokwari, Papua Barat, menuju Nabire, Provinsi Papua. Zainal babak-belur dianiaya oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Bandara Rendani, Manokwari, bernama Regen Roy Rogers Yaas [1]. Zainal dan Regen sama-sama menumpang kapal tersebut namun tidak saling mengenal.

Berdasarkan kesaksian korban penganiayaan, Zainal La Adala, yang sehari-hari beraktivitas sebagai wartawan media online www.medianasional.id, kejadian bermula saat dirinya keluar dari dalam kamar penumpang kapal dan naik ke deck 7 untuk bersantai sambil merokok. “Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIT, dini hari, pada Selasa, 28 September 2021, saya keluar dan naik ke atas deck 7 untuk merokok. Setiba di deck 7 itu, di bagian atas kapal, saya bertemu pelaku bersama rekan-rekannya yang sedang memesan minuman keras (alkohol),” ungkap Zainal memulai ceritanya kepada Pengurus DPC PPWI Nabire dan kawan-kawan wartawan setibanya di Pelabuhan Nabire.

Pelaku penganiayaan, sambung Zainal, memanggilnya mendekat untuk meminjam korek apinya. Pelaku bersama rekan-rekannya selanjutnya meminta Zainal duduk bersama mereka dan menawarkan segelas minuman keras. Untuk menghargai kenalan barunya itu, Zainal menerima tawaran minuman tersebut dan meminumnya.

“Setelah itu, mereka menawarkan lagi segelas miras merek Sopi. Tapi saya menolak. Saat itu pelaku bersama teman-temannya langsung bertanya ‘Anda Wartawan?’ Saya jawab ‘Iya’. Pelaku meminta ID Card saya dan memeriksanya, kemudian dia masukan ke kantongnya, dan tiba-tiba memukuli saya. Kawan-kawan pelaku juga ikut mengeroyok saya, dan saat itu saya bertanya ‘apa salah saya bang?’ tapi mereka tidak peduli. Akhirnya saya berpikir sudah akan mati dipukuli secara beringas dan membabi-buta oleh pelaku dan kawan-kawannya,” beber Zainal yang juga tergabung di organisasi PPWI Papua Barat ini, sedih.

Untunglah ada petugas keamanan kapal yang datang dan langsung mengamankan pelaku dan korban. Korban kemudian langsung menghubungi Ketua Umum PPWI dan memberitahukan kejadian buruk yang menimpanya saat itu. Ketum PPWI, Wilson Lalengke, meminta untuk berbicara langsung kepada petugas kapal dan meminta agar korban diberikan pengobatan dan pelayanan kesehatan atas luka dan lebam yang diderita.

Ketua Umum PPWI menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin atas kejadian di atas KM Labobar yang dioperasikan oleh PT. Pelni itu. Untuk itu, Wilson Lalengke meminta agar pengamanan penumpang perlu mendapat perhatian dari para pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan. “Saya mendesak pihak terkait dengan urusan perhubungan, agar kejadian ini menjadi perhatian serius. Jangan biarkan alat transportasi seperti kapal, pesawat, ferry, kereta api, bus, dan alat transportasi massal lainnya jadi tempat melakukan tindak kriminal. Jika perlu Kapten KM Labobar itu dievaluasi dan bila ternyata ada kelalaian, misalnya membiarkan minuman keras masuk ke kapal atau diperjual-belikan di kapal, maka si kapten kapal itu harus dicopot,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Selasa, 28 September 2021.

Demikian juga, lanjutnya, oknum penganiaya anggotanya yang diduga merupakan anggota Polri di Manokwari, Papua Barat, harus diproses hukum. “Penganiayaan adalah tindak pidana, sehingga oknum polisi berpangkat Aipda dengan NRP 83121260 bernama Regen Roy Rogers Yaas, itu harus diproses pidana dan dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia,” ujar tokoh pers nasional yang terkenal getol membela warga selama ini.

Sejauh ini, korban Zainal La Adala telah membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Nabire. Zainal juga sudah diambil keterangannya sebagai saksi korban. “Kepada teman-teman PPWI dan wartawan di Nabire, agar memonitor dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Wilson Lalengke. (Arianto)

Catatan:

[1] Identitas pelaku didasarkan pada keterangan hasil interogasi KP3 Laut Nabire terhadap pelaku penganiayaan, Regen Roy Rogers Yaas, Selasa, 28 September 2021.

Share:

Senator Fachrul Razi: Ekonomi Digital Menjadi Peluang Masa Depan


Duta Nusantara Merdeka | Banda Aceh 
Senator Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI, mengatakan era pandemi ini kebiasaan kita di era konvensional telah berubah bergeser menjadi metode virtual. 

Pendekatan Era Digital dimasa Covid -19 ini menurutnya tidak dapat diprediksikan sampai kapan bisa jadi tahun depan, bisa jadi 5 tahun lagi, atau 10 tahun lagi tergantung bagaimana Indonesia hari ini melakukan pendekatan terhadap pandemi yang sangat luar biasa ini bisa nanti kita berdamai dengan pandemi ini, ujarnya. 

Hal ini disampaikan Ketua Komite I DPD RI asal Aceh ini saat menjadi narasumber di Seminar Nasional Kewirausahaan yang diselenggarakan oleh Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa, (28/9/2021). 

Seminar dengan tema ' Bisnis Kreatif di Era Digital, Mendukung Ekonomi Indonesia Tangguh dan Tumbuh', juga dihadiri Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof.Dr.Ir. Samsul Rizal, M.Eng, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maning, Wak Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan, Wakil Rektor 4 USK Prof. Dr. Hizir Sofyan, Dekan FMIPA USK Prof. Dr. Teuku Mohammad Iqbalsyah, M.Sc dan civitas akademika USK. 

Seminar diikuti oleh peserta secara virtual yang berasal dari mahasiswa jurusan Statistika di seluruh Indonesia. 

Menurut Fachrul Razi, Trend Transformasi Digital Pasca Covid-19 secara Global, pada tahun 2025 diprediksi bahwa 85 jut pekerjaan manusia saat ini mungkin akan hilang lalu terganti dengan pembagian kerja antara manusia dengan mesin. Adapun 97 Juta pekerjaan baru mungkin akan muncul sehubungan dengan adaptasi pembagian kerja antara manusia, mesin dan alogaritma.

" Peluang anak-anak muda di Indonesia sangat terbatas sekali jumlah pengusaha 11 juta itu sangat rendah sekali dan usia muda hanya 5 juta, saat ini pemerintah sedang membentuk sinergisitas hubungan daerah  dengan daerah lain " ujarnya. 

Alumni FISIP Universitas Indonesia ini menambahkan, Data perdagangan ekspor Indonesia selama covid meningkat pesat, maka menurutnya ada peluang besar anak muda membangun pola pikir global peluang masuk pada sektor ekonomi digital. 

" ekonomi digital ini menjadi tantangan dan menjadi peluang luarbiasa apalagi pengguna internet kita 202 juta. Aceh sangat kecil marketnya, tapi kalau bisa memanfaatkan market Indonesia dengan 44 Miliar US Dollar Nilai Ekonomi Digital yang berputar dan Pemuda Milenial bisa memainkan produk² yang bisa dijual, seperti produk lokal secara digital " terangnya. 

Terakhir Senator membeberkan 4 Hal yang menjadi konsentrasi pembangunan Ekonomi Digital diantaranya : 
1. Infrastruktur Digital
2. Pemerintah Digital
3. Ekonomi Digital
4. Masyarakat Digital

Senator Fachrul Razi mengatakan, kedepan ekonomi digital mencetak 9 juta SDM bertalenta digital. (Arianto)

Share:

DPC PMKM Kota Medan Menjalin Hubungan Silaturahmi Ke Kantor Camat Medan Denai


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Ketua DPC PMKM Kota Medan Dedy Aksyari Nasution yang diwakili oleh Sekjen DPC Kota PMKM Kota Medan Bapak Hendi Prayudi, didampingi oleh Wasekjen DPC PMKM  Medan Bapak Junaidi Syahputra, dan Bapak Pahrizal Piliang sebagai Kepala Bidang Pemasaran melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Camat Medan Denai sekaligus tetap menjalin hubungan tali silaturahmi, Medan, Selasa (28/09/2021).

Kedatangan para Pengurus DPC PMKM Kota Medan ke kantor Camat Medan Denai yang disambut baik oleh bapak Panit I Sabhara Polsek Medan Area, Eko Panjaitan SH yang pada saat itu sedang berada di Kantor Camat Medan Denai. Dengan kehadiran pengurus DPC PMKM Kota Medan ke Kantor Camat Medan Denai agar bisa dapat mewujudkan visi dan misi dari bapak Wali kota Medan.

Sekjend DPC PMKM Kota Medan dapat melakukan pengembangan UMKM menuju “Medan Berkah”, dalam pertemuan ini dengan bapak Camat Medan Denai. Dan kemudian bapak Camat Medan Denai sangat mendukung dengan hadir nya PMKM DPC Kota Medan dan Camat Medan Denai menambahkan agar PMKM DPC Kota Medan harus dapat mempersiapkan produk-produk unggulan dari PMKM Kota Medan agar bisa dapat dipasarkan, Ujarnya.


Selanjutnya Sekjend DPC PMKM Kota Medan langsung masuk menuju ruangan bapak Camat Medan Denai dan disambut dengan baik oleh bapak Camat Medan Denai Ali Sipahutar yang didampingi bapak lurah untuk menjelaskan tentang Produk - Produk PMKM dan juga keberadaan PMKM DPC Kota Medan yang berada di wilayah Kecamatan Medan Denai dimasa pandemi covid-19, agar seluruh produk unggulan dari PMKM Kota Medan agar dapat menjadi unggulan di Kecamatan Medan Denai, Ucap Sekjen PMKM DPC Kota Medan.

Camat Medan Denai Ali Sipahutar menambahkan, setiap pelaku UMKM harus memiliki suatu produk unggulan agar bisa dapat dipasarkan disetiap kecamatan. Kemudian di Kecamatan Medan Denai misalnya pelaku PMKM Kota Medan harus memiliki produk usaha sepatu, konveksi pakaian dan juga makanan yang bisa dapat dipasarkan.

Selanjutnya Camat Medan Denai mengatakan, Pengurus PMKM Kota Medan harus memiliki produk yang bisa di Unggulkan, misalnya seperti pembuatan konveksi celana, masker lega milik PMKM Kota Medan, Madu Akar Abang Pahrizal dan Produk telur. 

Sementara untuk kebutuhan bahan pokok seperti telur adalah suatu kebutuhan buat masyarakat agar bisa diunggulkan di pasaran Kecamatan Medan Area. Tutup Camat Medan Denai, Ali Sipahutar kepada awak media. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

MIPI Kembali Gelar Webinar Bahas Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pendemi Covid-19


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) kembali menggelar webinar dengan tema “Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”. Webinar ini merupakan sesi VI yang digelar MIPI. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/9/2021) ini, menghadirkan enam narasumber. Mereka di antaranya Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi, Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani, Anggota KPU RI Arief Budiman, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu Engiebert Johannes Rohi, serta Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus. 

Wakil Ketua IV MIPI Masrich dalam sembutannya menuturkan, webinar ini digelar untuk membangun pemahaman dan ruang diskusi kepada para peserta terkait dengan tema yang tengah dibahas. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai respons atas antusiasnya partisipasi peserta dalam mengikuti webinar yang digelar MIPI. “(Webinar ini) sebagai bentuk tindak lanjut tanggapan yang besar dari peserta webinar,” ujar Masrich. 

Sementara itu, terkait dengan tema yang dibahas, Masrich menjelaskan, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 membutuhkan langkah antisipasi dan strategi, terhadap berbagai potensi yang menimbulkan masalah di tengah pandemi. Hal ini dibutuhkan, agar potensi tersebut dapat tertangani. Upaya ini tetap diperlukan, meski sebelumnya pelaksanaan Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi, diakui tidak menimbulkan permasalahan seperti klaster penularan. 

Pasalnya, lanjut Masrich, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 tetap memiliki potensi yang menimbulkan permasalahan. Hal itu misalnya pada sejumlah tahapan, seperti pelaksanaan kampanye yang berpeluang terjadinya kerumunan. Karena itu, kata dia, pelaksanaan tahapan kampanye perlu didesain untuk menghindari potensi penularan. 

“Tapi ini kembali lagi, lagi-lagi kembali kepada keputusan pelaksana atau penyelenggara pemilihan umum,” ujarnya. 

Asal tahu saja, saat ini diskusi soal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 masih terus berlangsung, baik oleh pemerintah, penyelenggara, maupun lembaga legislatif. (Arianto)

Share:

Buktikan Solidaritas, GAAS Dampingi Kuasa Hukum Kasus UU ITE di Polda Metro Jaya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) membuktikan adanya soliditas dan solidaritas atas kasus menimpa dan ditangani oleh pengurus DPP GAAS pada Senin (27/9) sore di Polda Metro Jaya.

Zulkarnain, Arfa Yuri dan  Yulia Lahudra adalah para pelapor yang merasa dirugikan oleh SR alias N binti S. Terlapor diduga minimalis pasal 27 (3) jo pasal 45 (3) UU No. 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No 11 tahun 2008.

"Ya benar, saat membuat laporan polisi (LP) kali ini kami didampingi oleh para pengurus DPP GAAS dan LBH GAAS yang hadir untuk memberi atensi atas kasus yang kami tangani. Kebetulan kami adalah sebagai Sekjen Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) yang ingin membereskan masalah perselisihan di antara pelapor dan Terlapor," jelas Suta Widhya SH, Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) Panitia Pameran Lukisan Maestro Muhamad IDRIS.

Suta mengaku bahwa Perselisihan ini sebenarnya gampang untuk diselesaikan bila pihak yang hobinya memfitnah mau sadar atas kesalahan yang telah ia lakukan. "Namun, ternyata tidak. Bahkan semakin menjadi - jadi. Nah, karena Terlapor tidak terlihat itikad baiknya, bahkan malah balik menyerang balik dengan berita bantahan yang tidak akurat. Maka yang dirugikan tentu ingin melapor ke Polisi," ucapnya. 

Tak cuma itu, Yang lucunya terlapor pun menggalang simpati seolah dirinya yang terzalimi sehingga tanpa _cover both side_ orang - orang yang mendengar pengaduan dari Terlapor seakan percaya. Inilah yang sangat disayangkan oleh Kuasa Hukum Suta. (Arianto)

Share:

Terkait Penganiayaan Wartawan, Kapolres Dumai: Kita akan Tindak Tegas Pelakunya


Duta Nusantara Merdeka | Dumai
Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid, SIK berjanji akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan di Kota Dumai. Menurutnya, itu sudah menjadi kewajiban aparat kepolisian dalam rangka memberikan jaminan perlindungan serta penegakan aturan hukum dan undang-undang yang berlaku.

"Kewajiban kami untuk memberikan perlindungan, tidak hanya untuk wartawan, tapi seluruh masyarakat. Terkait kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan, akan kita sikapi dan pelakunya akan kita tindak tegas," ujar AKBP Muhammad Kholid saat menerima perwakilan wartawan yang menggelar aksi demonstrasi di Dumai, Senin (27/09/21) 

Sebelumnya, Faisal Sikumbang, penanggungjawab aksi menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Dumai yang telah menerima perwakilan wartawan dan membuka ruang dialog. "Berulangkalinya terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan sangat memprihatinkan dan disesalkan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Faisal Sikumbang mengucapkan terimakasih atas kesediaan Bang Kholid (Kapolres Dumai,red) yang berkenan menerima kehadiran kami. Intinya, kami minta negara hadir dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas wartawan di lapangan. 

Tentunya, kata Faisal Sikumbang, sebagai perpanjangan tangan negara dalam penegakan hukum, kami berharap pihak kepolisian memberikan tindakan tegas kepada siapa saja pelaku kekerasan terhadap wartawan. 

Hal yang sama juga disampaikan Kordinator Lapangan, M Syahrul Aidi yang menyebutkan aksi demonstrasi adalah langkah terakhir yang harus dilakukan. Pasalnya, kasus yang berulang menandakan tidak adanya efek jera terhadap pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.

"Untuk itu, pada hari ini kami ingin menyampaikan 3 pernyataan sikap, yakni meminta Kapolres Dumai menindak pelaku kekerasan terhadap wartawan, memberantas seluruh lokasi penampungan BBM dan CPO ilegal dan terakhir memberikan jaminan perlindungan terhadap wartawan," tegas M Syahrul Aidi.

Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah Pimpinan Organisasi Pers serta Pemimpin Redaksi media di Dumai, Senin (27/09/21) kemarin berjalan tertib dan aman. Sesampainya di Mapolres Dumai, puluhan massa aksi membentangkan poster dan spanduk berisikan kalimat Tolak Kekerasan Pers.

Setelah berdialog dengan Kasat Reskrim AKP Nusirwan, perwakilan wartawan kemudian diarahkan untuk bertatap muka langsung dengan Kapolres Dumai. Diantaranya Bendahara PWI, M Ridwan Syafri, Ketua PWRI Riau Feri Windria, Ketua JMSI Dumai Ahmad Dahlan, Pengurus DPD PPJI, Pengurus DPD IMO Indonesia, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Megi Al Fajrin, Komisaris Kupas Media Grup (K-MG) Syafrizal.

Setelah berdialog dan menyerahkan Pernyataan Sikap Wartawan kepada pihak Kepolisian, massa aksi kemudian membubarkan diri. Rencananya, dalam waktu dekat ini Forum Lintas Wartawan (FLW) akan menyurati DPRD Kota Dumai untuk meminta agenda Hearing terkait kasus kekerasan wartawan serta aktifitas penampungan BBM dan CPO ilegal yang cukup marak di Kota Dumai.

“Agenda berikutnya, kita akan surati DPRD Dumai untuk Hearing menyikapi kasus kekerasan wartawan dan maraknya aktifitas penampungan BBM dan CPO ilegal di Dumai,” ungkap Koordinator Lapangan, M Syahrul Aidi. (Arianto)

Share:

Gus Menteri Optimis 2024 Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrim Level Desa Karena Desa Bisa


Duta Nusantara Merdeka | Bojonegoro 
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Sabtu (25/9) sambangi Dua Kabupaten di Jawa Timur yang telah dipersiapkan sebagai pilot project dalam menurunkan Kemiskinan ekstrim 2024 hingga nol persen.

Kedua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro yang menjadi salah satu dari 35 kabupaten tahap pertama yang menjadi pilot project pada tahun 2021/2022.

Dalam kunjungan di kedua kabupaten tersebut, Gus Menteri menemui para Bupati yakni Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.

Dalam pertemuannya, Gus Menteri menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia terbebas dari Kemiskinan Ekstrim pada 2024 dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menentukan Pilot Project dilaksanakan di 35 Kabupaten yang tersebar di 7 provinsi pada tahap pertama 2021/2022.

"Ada 434 Kabupaten. Fase pertama tahun 2021/2022 ditentukan 35 Kabupaten, lalu fase kedua tahun 2022 ditentukam 138 kabupaten, kemudian pada fase ketiga tahun 2023 ditentukan 261 kabupaten. Sehingga, ditargetkan pada 2024, indonesia akan bebas kemiskinan pada level desa," katanya.

Diakuinya, bahwa menurunkan kemiskinan ini bukanlah pekerjaan ringan tapi juga bukan pekerjaan yang terlalu berat kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan semua pihak melaksanakan tugas masing-masing.

Menurut Gus Menteri, warga miskin itu ada dua yakni pertama Warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan dan yang kedua warga miskin ekstrim yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.

Dalam penanganan warga miskin ekstrim ini, Gus Menteri telah membuat empat strategi yakni memupus kemiskinan ekstrim menjadi nol persen yang dilakukan dengan pendekatan mikro berbasis desa.

Lalu, subyek penanganan warga berbasis Satu Nama Satu Alamat dengan melakukan tindakan berbasis sensus yang menyasar kepada seluruh warga atau keluarga miskin ekstrem.

Selanjutnya, Strategi penanganan penuntasan kemiskinan ekstrem berbasis satuan fase kegiatan dalam satuan wilayah desa. Kemudian, pelaksanaan dan tindak lanjut penanganan diusulkan melalui Posyandu
Kesejahteraan yang dikembangkan di kantong lokasi permukiman warga miskin ekstrim.

Kemendes PDTT, kata Gus Menteri telah memiliki sejumlah tahapan yakni melakukan pemetaan awal dengan mengecek hasil pendataan SDGs Desa, lalu membuat peta warga miskin ekstrim per kabupaten dengan jumlah menurut lokasi kecamatan, desa, RW/RT, kemudian melakukan penyusunan rencana anggaran  dengan sesuai jenis yang dibutuhkan.

Bukan itu saja, Gus Menteri juga telah menyiapkan aksi penanganan untuk keluarga miskin ekstrim diantaranya dengan melakukan pengurangan pengeluaran seperti gerakan asupan kalori harian, bedah rumah, cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan memberikan Beasiswa.

Salah satu Aksi lainnya yakni meningkatan pendapatan yakni seperti adanya padat karya tunai desa, BLT Dana Desa, pekerja di Bumdes dan program-program pemberdayaan. Selain itu juga perlu adanya pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemendes PDTT, jumlah warga desa miskin ekstrim di Kabupaten Lamongan sebanyak 43.439 jiwa dengan jumlah keluarga sebanyak 28.698 keluarga dan jumlah desa yang mendiami warga miskin ekstrim tersebut sebanyak 446 desa.

Sedangkan untuk warga desa miskin ekstrim di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 96.837 jiwa dengan jumlah keluarga sebanyak 36.158 keluarga dan jumlah desa yang mendiami warga miskin ekstrim tersebut sebanyak 418 desa.

"Data ini belum 100 persen. Kami berharap, Kabupaten lamongan dan Bojonegoro dapat mewujudkan target nol persen dalam menurunkan kemiskinan ekstrim yang ditargetkan dapat selesai hingga tahun 2022,"katanya.

Gus Menteri juga berharap dengan terwujudnya target nol persen kemiskinan ekstrim di kabupaten yang telah menjadi pilot project untuk tahap awal, nantinya bisa diikuti oleh kabupaten lainnya.

"Saya optimis, kemiskinan ekstrim nol persen hingga tahun 2024 dilevel desa bisa terwujud Karena desa bisa. Desa itu pasti bisa," katanya. (Arianto)

Share:

Dari 30 Jadi 3.904 Lembaga Pengguna, Integrasi Data Nasional Sudah Berjalan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sejak berdiri pada 2001 dan efektif bekerja tahun 2002, Ditjen Dukcapil Kemendagri kini masuk era Generasi II karena melahirkan data-data kependudukan. Saat masih Generasi I, Dukcapil hanya melahirkan dokumen kependudukan.

 
Pada Webinar tentang Kedudukan dan Fungsi Adminduk dan Catatan Sipil dalam Administrasi Negara RI yang digelar oleh Magister Ilmu Administrasi Universitas Khrisnadwipayana, Sabtu (25/9/2021), Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh membeberkan untuk apa data kependudukan sebanyak lebih 272 juta penduduk _by name by adress_ di data _ware house_ (DWH) Dukcapil.

Dalam DWH Dukcapil tercatat, jumlah penduduk lelaki sebanyak 137 juta dan perempuan 134 juta. Sebaran terbesar di Provinsi Jabar dengan 47 juta penduduk. Provinsi terkecil di Kaltara, dengan penduduk 692 ribu.

Kabupaten dengan penduduk terbesar tercatat ada di Kabupaten Bogor dengan 5,2 juta penduduk. Jumlah ini hampir sama dengan Provinsi NTT atau Provinsi Aceh. Sedangkan penduduk paling sedikit ada di Kabupaten Supiori.

Penduduk wajib KTP-el 198,6 juta, yang sudah membuat KTP-el 195,6 juta jiwa atau 98,50 persen. Kurang sekitar 3 juta penduduk yang belum punya KTP-el di tahun 2021.

"Nanti di 2022 penduduk Indonesia akan bertambah lagi bisa 4-5 juta penduduk. Biasanya penduduk yang berusia 17 tahun per tahun bertambah 4 jutaan. Inilah yang terus dikelola oleh Ditjen Dukcapil," kata Prof. Zudan.

Dengan data kependudukan yang terus berubah, maka sistem administrasi negara ikut terus dibenahi, antara lain dengan digitalisasi menuju era satu data.

Semangat satu data kependudukan sudah diimplementasikan. "Sebetulnya satu data nasional, berawal sejak 2006 melalui Pasal 13 UU Adminduk No. 23 Tahun 2006. Yakni menggunakan NIK sebagai basis data untuk penerbitan paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, sertifikat tanah, dst," kata Dirjen Zudan.

Data kependudukan ini mulai diintegrasikan sejak tahun 2013, dipelopori oleh 10 lembaga. Selama 2013 hingga 2015 Zudan mengakui pemanfaatan data berjalan lambat. Di 2015 baru 30 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil.

Saat ini sudah ada 3.904 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil dan mengintegrasikan data. Terdiri 2.178 kementerian/lembaga di pusat yang telah menandatangan perjanjian kerja sama (PKS), dan 1.726 organisasi pemerintah daerah (OPD) yang telah menantangani PKS menggunakan data _ware house_ terpusat.

Selanjutnya, Dukcapil terus memasifkan dan mendorong semangat untuk berbagi pakai data. Semangat 1 satu data yang sudah ada di 2006 diimplementasikan sejak 2013 melalui UU. 24/2013.

"Lahirlah paradigma baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Data penduduk tercatat di database secara _by name by address_. Tinggal ketik NIK di _dashboard_ langsung muncul data penduduk yang bersangkutan," katanya.

Dalam tata kelola pemerintahan, data Dukcapil digunakan dalam semua layanan publik. Misalnya, untuk membuka rekening bank di perbankan harus punya KTP-el.

Begitu juga mendaftar BPJS Kesehatan, BPJS Naker. Untuk perencanaan pembangunan, misalnya menghitung jumlah guru. Kemenkeu secara rutin menggunakan data Dukcapil untuk menghitung alokasi anggaran misalnya berapa DAU, DAK, pagu khusus, alokasi anggaran desa.

Data Dukcapil juga digunakan untuk demokratisasi dalam pelaksanaan Pilkades, Pilkada, hingga Pileg dan Pilpres. DP4 dari Dukcapil diverifikasi di lapangan bersama KPU dibantu Dinas Dukcapil.

Apakah data ini sudah sempurna? Zudan mengakui: Belum. "Salah satu problemnya penduduk Indonesia dibanding negara maju adalah kurang _aware_ dengan perpindahan domisili kependudukan. Banyak penduduk sudah pindah daerah, KTP-elnya belum diurus perubahan eleman datanya. KK nya masih di alamat yang lama. Saat menjual mobil tidak langsung dibaliknamakan, sehingga kalo ada tilang elektronik tagihannya jatuh ke pemilik lama. Dalam database Polantas datanya masih di pemilik yang lama," Zudan menjelaskan.

Kata kuncinya, kata Zudan, adalah _Single identity Number_, satu penduduk hanya boleh punya satu NIK. Dulu penduduk Indonesia bisa punya NIK lebih dari satu. Sekarang Dukcapil terus membersihkan data ganda seperti itu, dan ini belum selesai. _Cleansing_ data akan selesai ketika semua penduduk sudah memiliki KTP-el, terutama penduduk tua bukan yang umur 17 tahun. Masih banyak penduduk usia 27-30 tahun belum punya KTP-el, sehingga memungkinkan dia punya NIK lebih dari satu..

Bila semua penduduk sudah memiliki KTP-el maka NIK ganda akan diblokir, hanya digunakan NIK yang ada dalam KTP-el. Indonesia akan seperti negara maju mengadaptasi kebijakan kependudukan di AS dengan _social security number_ atau Jepang dengan _My Number._ Prinsipnya sama: NIK digunakan untuk semua keperluan. (Arianto)

Share:

Tiga Kali Ganti Kapolsek Kebon Jeruk, Penangkapan DPO Santoso Gunawan Selalu Gagal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Santoso Gunawan (61 tahun), tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan, hingga saat ini belum berhasil alias gagal ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, tersangka Santoso Gunawan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih dari setahun, tepatnya sejak 28 Agustus 2020 lalu.

Kasus ini sebenarnya sudah berjalan lebih dari 5 tahun sejak dilaporkan pertama kali oleh korban pengeroyokan Denny Darwis (40), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 27 Juli 2016. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup lama, pada 28 Agustus 2020 Santoso Gunawan ditetapkan sebagai kriminal pelarian sehingga harus masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Aneh bin ajaib, sang DPO Santoso Gunawan sesungguhnya tidak keman-mana. Orang ini tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya, di Jl. Pioner No. 5, RT.11/RW.15, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta – 14440, telepon (021) 6624079. Tetapi hingga berita ini naik tayang, sang DPO masih bebas gentayangan kemana-mana, bahkan mondar mandir ke Polsek Kebun Jeruk, Polres-polres di Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

“Hingga hari ini, sudah berganti Kapolsek Kebon Jeruk sebanyak tiga kali, namun si DPO belum juga bisa ditangkap,” cerita korban Denny Darwis kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, beberapa waktu lalu saat korban datang mengadukan nasibnya ke Sekretariat Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Korban Denny Darwis menceritakan kronologis kejadian bahwa kasus ini bermula saat korban bekerja sama (joint operation) dengan perusahaan Santoso Gunawan, PT. Putra Teknik Perkasa Genset. Pemilik perusahaan ini membantu menebus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan dan unit rumah di atasnya yang berlokasi di Perum Green Garden Blok P.3 No. 61, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. SHM atas nama Denny Darwis itu ditebus dari Bank ANZ (saat ini bernama Bank DBZ) pada Mei 2014.

Namun, tidak berapa lama berselang, tiba-tiba Santoso Gunawan mengklaim bahwa tanah dan unit rumah tersebut adalah miliknya. Klaim kepemilikan tersebut didukung dengan Sertifikat Hak Milik yang tadinya atas nama Denny Darwis, berganti menjadi atas nama Santoso Gunawan. Santoso Gunawan bahkan kemudian menggugat perdata atas SHM tersebut ke PN Jakarta Barat, meminta pengadilan memberikan pengesahan SHM itu sebagai miliknya, namun gugatan tersebut ditolak majelis hakim yang mengadilinya.

Perselisihan dan saling klaim antara kedua belah pihak berbuntut pada penyerangan bersama-sama (pengeroyokan) terhadap Denny Darwis dan keluarga di kediamannya di Perum Green Garden Blok P.3 No. 61 itu oleh Santoso Gunawan bersama centeng-centengnya. Bangunan rumah Denny Darwis juga tidak luput dari pengrusakan parah. Pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi pada 27 Juli 2016 itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, dengan Laporan Polisi Nomor: 158/K/VII/2016/RESTROJAKBAR/SEKTOR KJ, tanggal 27 Agustus 2016.

Penyidik Polsek Kebon Jeruk kemudian melakukan penyedilikan dan penyidikan terhadap para oknum yang terlibat tindak pidana pengeroyokan atas Denny Darwis, dan menetapkan Santoso Gunawan sebagai tersangka. Berkas perkara oknum pengusaha supplier genset import dari China itu sudah P-21 alias sudah lengkap dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kejari Jakarta Barat selanjutnya meminta agar dilakukan P-21 tahap 2, yakni penyerahan berkas perkara bersama tersangkanya sejak tahun lalu.

Wilson Lalengke yang menerima pengaduan Denny Darwis itu menyatakan sangat prihatin atas kinerja oknum aparat yang menangani kasus tersebut. Tokoh pers nasional yang dikenal getol memberitakan kebobrokan oknum polisi di berbagai tempat itu menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan atas perlakuan diskriminasi hukum yang dipertontonkan dengan pongahnya oleh oknum-oknum polisi dimana-mana.

“Saya sempat menelpon Kapolsek Kebon Jeruk saat korban mengadukan nasibnya ke PPWI Nasional, waktu itu kapolseknya masih Kompol Robinson Manurung, mempertanyakan mengapa si DPO Santoso Gunawan belum ditangkap? Dengan santainya dia menyalahkan Kejari yang katanya belum bersedia menerima tersangka Santoso Gunawan itu. Begitu parahnya para oknum itu mempermainkan hukum di negeri ini,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 kepada media, Senin, 27 September 2021.

Dari selentingan informasi yang dikumpulkan redaksi media ini, rupanya pengusaha Santoso Gunawan bisa berlenggang-ria di tengah ‘kejaran pura-pura, pura-pura dikejar’ polisi terhadapnya ini, karena diduga kuat sang DPO itu punya backing berinisial Kompol TG di Paminal Divpropam Mabes Polri. “Saya sudah sempat menelepon kenalan saya yang tugas di Divpropam Mabes Polri, katanya memang ada oknum Kompol TG di sana, namun dia tidak mau banyak bicara terkait oknum TG tersebut,” ungkap Wilson.

Terkait dengan kasus pengeroyokan terhadap warga Denny Darwis ini, lulusan pasca sarjana Global Ethics dari Birmingham University, England, itu mengharapkan agar Pimpinan Polri, melalui unit terkait pengawasan kinerja aparat di lapangan seperti Itwasum dan Divpropam Mabes Polri, serta Kompolnas sebagai pengawas independen intitusi Polri, untuk benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. “Warga bangsa ini hanya butuh keadilan hukum, perlakuan yang sama di depan hukum. Kita tidak minta lebih. Para penegak hukum itu janganlah menjadikan hukum dan aturan perundangan yang ada untuk semata-mata mencari keuntungan pribadi. Jangan jadikan hukum sebagai sawah-ladang aparat. Akibat korban tidak punya uang, penyelesaian kasusnya dipersulit, dihambat, bahkan dikuburkan,” ujar Wilson Lalengke dengan nada lesu.

Apalagi saat ini, tambahnya, Kapolsek Kebon Jeruk dijabat oleh Kompol Slamet Riyadi [1], oknum Kapolsek yang mengkriminalisasi 4 wartawan beberapa waktu lalu [2]. “Bakal tambah nyaman aman sentosa itu si DPO Santoso Gunawan, Mapolseknya dipimpin oknum Kompol Ceng-li [3],” kata pria paruh baya ini dengan nada makin miris. (Arianto)

Catatan:

[1] Diduga Sebarkan Berita Bohong, Kapolsek Kalideres Dilaporkan ke Propam; https://pewarta-indonesia.com/2020/07/diduga-sebarkan-berita-bohong-kapolsek-kalideres-dilaporkan-ke-propam/ 

[2] Kapolsek Sebar Kebohongan melalui Konferensi Pers, PPWI: Memalukan! Pakai Uang Negara untuk Produksi Hoax; https://pewarta-indonesia.com/2020/07/kapolsek-sebar-kebohongan-melalui-konferensi-pers-ppwi-memalukan-pakai-uang-negara-untuk-produksi-hoax/ 

[3] Ceng-li adalah ungkapan yang disampaikan Kompol Slamet kepada Wilson Lalengke ketika disambangi di Mapolsek Kalideres untuk mempertanyakan tindakan kriminalisasi terhadap 4 wartawan media online www.bidikfakta.com dan pelepasan oknum Provost Polda Metro Jaya yang terlibat bersama 4 wartawan itu dalam kasus dugaan pemerasan terhadap rentenir pegadaian lebih dari 500 buah Kartu Jakarta Pintar (KJP). “Pak Wilson gak bisa ceng-li sih,” kata Kompol Slamet menanggapi protes Ketum PPWI yang terkenal anti korupsi dan pungli tersebut. 

Share:

Akademisi MIPI: Kemungkinan Angka Partisipasi Politik tahun 2024 Meningkat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negari (IPDN) yang notabene Ketua Bidang Pengembangan Keilmuan dan Kerja Sama Perguruan Tinggi Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Muhadam Labolo memaparkan, angka partisipasi politik pada tahun 2024 kemungkinan mengalami peningkatan. Hal itu bisa dilihat dari semakin membaiknya potret demokrasi Indonesia baik di sisi internal maupun eksternal. 

Hal itu disampaikannya dalam webinar MIPI bertajuk “Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19” (Bagian V). Acara tersebut dilaksanakan pada Minggu (26/9/2021) secara virtual. 

“Ada banyak peta masalah kita, saya cuma soroti di dalam konteks ini adalah persoalan masalah partisipasi politik untuk mengingatkan kembali, semua (elemen) sebagai stakeholder dalam konteks Pemilu dan Pemilukada ke depan,” katanya. 

Dari data yang ia paparkan, di Indonesia telah terjadi peningkatan partisipasi politik pada pelaksanaan Pemilu sebelum-sebelumnya. Semisal tahun 2009 partisipasi politik sebesar 71 persen, lalu tahun 2014 sebesar 70 persen, dan meningkat signifikan pada tahun 2019 ada di angka 81 persen. 

Menurutnya, kemungkinan peningkatan partisipasi tersebut karena adanya dampak positif dari politik identitas yang justru mendorong partisipasi politik. Sedangkan pada tahun 2024 persoalan yang krusial adalah ketidakpastian terkait pandemi. 

“Kemungkinan angka partisipasi politik 2024 meningkat karena ada keketatan dan persaingan yang melahirkan kemudian politik identitas tadi, tapi tidak perlu terlalu pesimis. Lebih optimis melihat konteks itu, sehingga mencegah dia tak menjadi lebih ekstrem,” jelasnya. 

Di sisi lain, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menganalogikan kontestasi Pemilu 2024 sebagaimana pertandingan sepak bola. Demokrasi Indonesia melibatkan banyak pihak, dari paslon sebagai pemain utama, penyelenggara, LSM, media, juga pengawas dari TNI Polri. Pemerintah sendiri memberikan dukungan ketika pihak-pihak yang berkompetisi sepakat dengan aturan yang telah disepakati. “Kami dari pemerintah memberikan dukungan agar pertandingan demokrasi kita ini bisa berjalan sebagaimana amanat dari undang-undang yang sudah kita tetapkan,” ujar Akmal. 

Dukungan yang dberikan oleh pemerintah dalam bentuk banyak hal, seperti regulasi, pembiayaan, infrastruktur, dan lain sebagainya. Juga ada pengadilan yang tak hanya ada di lapangan, tapi juga Pemilu yang melibatkan lembaga hukum seperti MA, MK, hingga PTUN. Ia juga berharap agar para “wasit” tidak banyak mengeluarkan kartu kuning atau kartu merah. 

“Di sinilah peran pemeritah juga DPR menyiapkan regulasi, agar semua pihak, stakeholder yang terlibat dalam kontestasi ini terlibat dalam posisi masing-masing,” tambahnya. (Arianto)
Share:

MIPI Gelar Webinar Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19 Bagian V


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) menyelenggarakan webinar bertajuk “Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19” Bagian V. Webinar yang dilaksanakan pada Minggu (26/9/2021) ini menghadirkan delapan narasumber, yaitu: Arif Wibowo (Anggota DPR RI Fraksi PDI-P), Prasetyo Hadi (Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra), Pramono Ubaid Tanthowi (Anggota KPU RI), Mada Sukmajati (Sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UGM), Ratna Dewi Pettalolo (Anggota Bawaslu RI), Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri), Jerry Sumampouw (Koordinator Komite Pemilih Indonesia), dan Muhadam Labolo (Dosen IPDN, Ketua Bidang Pengembangan Keilmuan dan Kerja Sama Perguruan Tinggi MIPI). 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua IV MIPI Masrich mengatakan, bagian kelima dari serial webinar ini merupakan komitmen MIPI dalam memberikan pengetahuan dan informasi terkait Pemilu, serta ia berharap akan ada kebijakan atau peraturan yang akan memperlancar pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. “Pemilu, Pilkada 2024 diperlukan kebijakan-kebijakan atau peraturan yang memungkinkan para peserta penyelenggara Pemilu melaksanakan kegiatan,” katanya. 

Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Arif Wibowo dalam kesempatan itu menjelaskan, untuk menyukseskan Pemilu perlu adanya penyesuaian yang adaptif di masa pandemi. Terlebih untuk menciptakan kelembagaan yang kuat dan efektif, adanya teknis elektoral yang lebih baik, serta sistem Pemilu yang tepat. Di mana sistem tersebut berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi dasar persatuan, meski dalam pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. "Perubahan-perubahan tersebut hanya bisa dilaksanakan secara bertahap," tutur dia. 

Sementara menurut anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyampaikan, berbicara tentang kesukseskan Pemilu, ia mengembalikan kepada hakikat pemilu dan politik, yaitu memperbaiki kehidupan masyarakat. Pada tahun 2024 nanti untuk pertama kalinya Indonesia akan melaksanakan Pemilu Presiden, legislatif, dan seluruh kepala daerah sekaligus. Dari pesta demokrasi inilah akan dilahirkan presiden, juga kabinet, DPR, DPD, institusi lainnya, yang harapannya para pemimpin tersebut bisa memperbaiki kehidupan. 

“Kita harus mencari sistem yang pas, meski waktunya tak pendek. Supaya politik kita menghasilkan pemimpin-pemimpin yang mensejahterakan rakyat," tambahnya. 

Di sisi lain anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Thantowi memaparkan, KPU sendiri mempunyai skenario pelaksanaan Pemilu 2024 ketika pandemi belum berakhir. Di mana tahapan pemilu tak bisa dilakukan secara normal sehingga hal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pelonggaran. 

Lanjutnya, vaksinasi masih menjadi tantangan, terlebih ketersediaan vaksin. Selain itu, hal tersebut dipengaruhi juga oleh kemauan masyarakat dalam melakukan vaksin. Sebab menurut data, tingkat masyarakat untuk divaksin belum cukup tinggi dan hal tersebut di luar kontrol KPU. Ketika 75 persen warga sudah divaksinasi maka skenario KPU pun akan berubah. "Tantangannya banyak, termasuk ketersediaan vaksin," ujarnya. (Arianto)
Share:

Raih 2 Penghargaan, Bukti inovasi RNI bidang Teknologi dan Komitmen berkelanjutan kepada Stakeholders


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI meraih penghargaan Developing in Technology Capability dalam ajang Business Performance Excellence Award (BPEA) 2021 yang diselenggarakan Forum Ekselen BUMN (FEB) bekerja sama dengan LKBN Antara. Kamis (23/9/2021)

“Ini merupakan bukti dari kepemimpinan teknologi dan inovasi RNI yang merupakan bagian dari prioritas program Kementerian BUMN,” ucap Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PT RNI.

Arief menambahkan dalam proses menuju holding BUMN Pangan, RNI kerap berekspansi menggali sejumlah potensi inovasi digital yang diciptakan Perseroan. 

Inovasi digitalisasi itu diantaranya aplikasi E-Procurement (Pedro), E-Auction, E-Office Nadira untuk persuratan, Dashboard Cockpit BUMN Klaster Pangan, Dashboard Neraca Pangan, Aplikasi Human Capital Management, Aplikasi Mobile Absensi, Aplikasi Online Management Trainee (MT) Test, Aplikasi RNI Financial Consolidation, Dashboard Financial Analytics, Dashboard Daily Sales Monitoring, Dashboard Vaksinasi dan monitoring COVID-19 BUMN Klaster Pangan, Dashboard Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), RNI Cloud Data Center.

“Saat ini kami terus agresif untuk membangun sistem digitalisasi untuk diterapkan di RNI Group maupun BUMN Klaster pangan,“jelas Arief. 

Hal ini pun menurutnya sejalan dengan arahan Menteri Erick Thohir, bahwa kepemimpinan teknologi dan inovasi merupakan faktor kunci eksistensi BUMN.

Sementara itu, Ketua Umum FEB Agung Yunanto mengatakan ada tiga tujuan dari penyelenggaraan BPEA tahun ini yakni mendorong pencapaian kinerja unggul melalui penerapan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) 2020 terutama pasca pandemi, kemudian apresiasi kepada BUMN atas pencapaian kinerja unggul dan pencapaian kematangan pendayagunaan teknologi, serta media pembelajaran melalui sharing best practice dari BUMN terkemuka.

Disaat yang sama, RNI juga menerima penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Award 2021 sebagai Best TJSL 2021 with Outstanding Trading Industry Development Programs, Kategori Food and Fertilizer Industry, yang diselenggarakan Warta Ekonomi.

“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan stakeholder dan masyarakat-lingkungan sekitar dalam wujud program-program dan kegiatan sosial yang dapat mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan berkembangnya bisnis inti perusahaan (Creating Shared Value/CSV), khususnya dalam hal membantu mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah kondisi pandemi Covid-19,” jelas Arief. 

Founder sekaligus Presiden Komisaris Warta Ekonomi, Fadel Muhammad mengatakan, pemberikan penghargaan TJSL menjadi tanggung jawab sosial, sekaligus partisipasi perusahaan yang tidak hanya fokus dengan kepentingan sendiri, tetapi juga untuk lingkungan, bangsa, dan negara.

"Dalam pemulihan ekonomi setelah pandemi, terlihat beberapa langkah positif beberapa perusahaan. Karena itu, Warta Ekonomi melakukan riset penelitian dan pendalaman untuk memilih perusahaan yang punya tanggung jawab sosial dan lingkungan baik di BUMN maupun swasta. BUMN juga memberikan perhatian yang besar terhadap aspek lingkungan dan ini menjadi bagian tanggung jawab perusahaan BUMN," ujarnya. (Arianto)

Share:

HUT Karang Taruna ke-61, GRADD Gelar Vaksinasi Gratis di RPTRA Pademangan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka memperingati HUT Karang Taruna ke-61 yang dirayakan pada tanggal 26 September setiap tahunnya. Gerakan Rumah Aspirasi Darmadi Durianto (GRADD) Pademangan menggelar aksi sosial vaksinasi gratis mengusung tema "Ayo Vaksin! Tingkatkan antibodi tubuh Anda dengan Vaksinasi CoVID-19" pada Minggu (26/09) di RPTRA Budi Mulia Pademangan Barat, Jakarta Utara.

"Saya mengajak semua pihak, terutama Karang Taruna sebagai penerus bangsa untuk dapat membantu program pemerintah dalam perluasan vaksinasi," kata Ali Maulana Hakim, Walikota Jakarta Utara.

Selain itu, kata Ali, para anggota Karang Taruna harus pro aktif dalam setiap kegiatan yang sifatnya membantu pemerintah.

Menurut dia, wilayah Jakarta Utara sudah berangsur baik dan sudah memasuki wilayah yang sudah baik. Hal ini dikarenakan giat Vaksinasi yang terus digalakkan di wilayah Jakarta Utara.


Sementara itu, Handono Wiwoho, Wakil Ketua GRADD Pademangan mengatakan, Kami dari GRADD Pademangan sangat mendukung kegiatan yang diadakan oleh Karang Taruna, karena membantu dan mendukung program pemerintah. Kami juga berterima kasih kepada bapak Darmadi Durianto yang juga ikut membantu warga dengan memberikan sembako kepada warga yang sudah di vaksinasi.

Asal tahu saja, Di kecamatan Pademangan yang sudah di vaksinasi sebanyak 70% (data kemarin). Disisi lain, Antusias masyarakat untuk mendapatkan Vaksin terlihat antri di RPTRA Budi Mulia Pademangan Barat, Jakarta. 

Dan yang pasti, vaksinasi hari ini dilaksanakan dengan target sebanyak 750 - 1000 peserta. Hari ini yang sudah di vaksinasi terdata 650 peserta.

Acara ini terselenggara atas kerjasama Gerakan Rumah Aspirasi Darmadi Durianto (GRADD) Pademangan, anggota DPR RI Darmadi Durianto, Fraksi PDIP, Dinas Kesehatan, Askrida, Bank DKI, Forum Budaya Jakarta Pesisir, dan J&T Ekspress. (Arianto)





Share:

Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Warga Lampung: Ahmad Bastian Kapan Ditangkap?


Duta Nusantara Merdeka | Bandar Lampung 
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menangkap dan menahan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, terduga pelaku tindak pidana korupsi, yakni memberikan uang dan/atau janji kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp. 3,1 miliar, pada Sabtu dini hari, 25 September 2021. Pemberian suap Rp. 3,1 miliar itu dimaksudkan untuk memuluskan pengurusan kasus yang sedang disidik KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Masyarakat Indonesia terlihat senang dan bersemangat kembali menjalani hidup kesehariannya di tengah bangsa yang sarat perilaku koruptif para pejabatnya ini. Namun tidak demikian bagi sebagian besar rakyat Lampung. Mereka masih belum menunjukkan rasa puas atas kinerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri itu. Mereka menilai masih banyak pejabat di Provinsi Lampung yang korup tapi selama ini terkesan dibiarkan melenggang, bahkan mendapatkan jabatan dengan gaji belasan miliar per tahun.

“Salah satunya, itu si terduga koruptor Ahmad Bastian, pengusaha Lampung Selatan yang terindikasi kuat menyuap mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Padahal nilai uang yang dikorupsi Ahmad Bastian jauh lebih besar dari Azis Syamsuddin, yakni Rp. 9,6 miliar. Tapi mengapa dia belum ditangkap dan ditahan KPK? Apakah ada kekuatan maha kuat yang menjadi backing Ahmad Bastian itu sehingga KPK tidak bernyali untuk menetapkannya sebagai tersangka?” beber Edi Suryadi, warga Bandar Lampung yang menjabat sebagai Sekjen Topan-RI ini keheranan, Sabtu, 25 September 2021.

Berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa suap-menyuap fee-proyek di Lampung Selatan, lanjut Edi Suryadi, sudah memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, yang menerangkan bahwa Ahmad Bastian terlibat dalam pemberian fee-proyek kepada mantan Bupati Lampung Selatan melalui orang kepercayaan mantan Bupati itu, Agus Bakti Nugroho. Bahkan, Ahmad Bastian sendiri sudah mengakui memberi fee proyek kepada Zainuddin Hasan, walaupun yang diakuinya hanya Rp. 500 juta. Hingga saat ini KPK terlihat enggan dan/atau ragu-ragu dalam menetapkan Ahmad Bastian sebagai tersangka.

“Zainuddin Hasan sudah divonis dan sedang menjalani masa tahanan 12 tahun penjara. Demikian juga Agus Bakti Nugroho, sudah divonis 4 tahun. Beberapa orang yang terlibat dalam lingkaran mafia korupsi fee-proyek mantan Zainuddin Hasan juga sudah diputus, seperti mantan Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara yang divonis 4 tahun dan Hermansyah Hamidi dengan vonis 7 tahun. Lah, para penyuapnya, seperti Ahmad Bastian kok belum diproses lanjut menjadi tersangka?” tanya Edi Suryadi lagi.

Dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, sebagaimana dikutip dari media www.kirka.co, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank), Suadi Romli, menilai ada keterlibatan Ahmad Bastian untuk kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan. “Dalam pandangan saya, jelas dong adanya keterlibatan saksi dalam kaloborasi tindak pidana korupsi,” ungkap Romli.

Penyidik KPK, menurut Romli, wajib mendalami keterangan dari saksi tersebut. Karena, jika melihat dari keterangan saksi Ahmad Bastian, terlepas kebenaran itu uang pinjaman atau buka, kata dia, ada aliran dana disana.

Juga, kata Romli lagi, berdasarkan keterangan Jaksa KPK, Taufiq Ibunugroho, saat membacakan BAP Ahmad Bastian di persidangan, anggota DPD RI itu pernah memberikan uang Rp 500 juta kepada Agus Bakti Nugroho dengan maksud mendapat paket pekerjaan Rp 9 miliar.

“Jelas ada aliran dana lewat dia, dengan perjanjian proyek. Hal ini wajib dilakukan penyidikan oleh KPK agar persoalan tersebut jelas di permukaan. Karena sudah bisa diambil kesimpulan bahwa saksi punya peran juga dalam lingkaran fee proyek Lampung Selatan,” tegas Romli.

Untuk itu, harap Edi Suryadi, pihaknya mendorong KPK untuk mengusut dengan serius dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Bastian yang kini sedang berleha-leha menghabiskan uang negara miliaran rupiah sebagai anggota DPD-RI di Senayan sana. “Rugi berkali-kali lipat rakyat di negara ini, sudah dikorup uang mereka, sekarang kita bayar pula biaya hidupnya si terduga koruptor itu di Senayan sana. Kita ini benar-benar rakyat yang mudah dibodohi para koruptor!” ungkap Edi Suryadi dengan nada kesal.

Edi Suryadi selanjutnya menyertakan berbagai referensi pemberitaan tentang dugaan kasus korupsi yang dilakukan Ahmad Bastian, berikut ini.

- Ahmad Bastian Ada Peluang Jadi Tersangka https://kirka.co/ahmad-bastian-ada-peluang-jadi-tersangka/

- Anggota DPD RI Ahmad Bastian Akui Garap Proyek Lamsel Rp70 M https://www.rmollampung.id/anggota-dpd-ri-ahmad-bastian-akui-garap-proyek-lamsel-rp70-m

- Ahmad Bastian Garap Proyek Rp 70 Miliar Lampung Selatan https://kirka.co/ahmad-bastian-garap-proyek-rp-70-miliar-lampung-selatan/

- DPD RI Lihai Bicara Suap, TOPAN RI: Kasus Suap Ahmad Bastian Apa Khabarnya Pak? https://pewarta-indonesia.com/2021/06/dpd-ri-lihai-bicara-suap-topan-ri-kasus-suap-ahmad-bastian-apa-khabarnya-pak/

- KPK Periksa Anggota DPD-RI Asal Lampung, Topan RI: Tangkap Ahmad Bastian! https://pewarta-indonesia.com/2020/12/kpk-periksa-anggota-dpd-ri-asal-lampung-topan-ri-tangkap-ahmad-bastian/

- KPK Tangkapi Menteri, TOPAN RI: Ahmad Bastian Kok Belum Ditangkap? https://pewarta-indonesia.com/2020/12/kpk-tangkapi-menteri-topan-ri-ahmad-bastian-kok-belum-ditangkap/

- Terkait Penelusuran Pelaku Korupsi di Lampung, KPK Harus Berani Menangkap Ahmad Bastian https://pewarta-indonesia.com/2020/08/terkait-penelusuran-pelaku-korupsi-di-lampung-kpk-harus-berani-menangkap-ahmad-bastian/

- Ahmad Bastian Belum Ditangkap, Warga Lampung Sesalkan Sikap Tebang Pilih Aparat Hukum https://pewarta-indonesia.com/2019/11/ahmad-bastian-belum-ditangkap-warga-lampung-sesalkan-sikap-tebang-pilih-aparat-hukum/

- KPK Melempem terhadap Kasus Dugaan Korupsi Ahmad Bastian, TOPAN RI Ancam Perkarakan KPK https://pewarta-indonesia.com/2019/09/kpk-melempem-terhadap-kasus-dugaan-korupsi-ahmad-bastian-topan-ri-ancam-perkarakan-kpk/

- Terduga Koruptor Leha-leha di Senayan, Apa Khabar KPK? https://pewarta-indonesia.com/2021/03/terduga-koruptor-leha-leha-di-senayan-apa-khabar-kpk/

- Lampung Bakal Punya Senator Terlibat KKN, Alumni Lemhannas: KPK Mesti Cegah Senayan jadi Sarang Koruptor https://pewarta-indonesia.com/2019/08/lampung-bakal-punya-senator-terlibat-kkn-alumni-lemhannas-kpk-mesti-cegah-senayan-jadi-sarang-koruptor/

“Pemberitaan tentang kasus korupsi (suap fee proyek – red) yang diduga melibatkan Ahmad Bastian sudah sangat banyak. Tapi kelihatannya oknum anggota DPD-RI asal Lampung ini kebal hukum. Aneh bin ajaib,” pungkas Edi Suryadi yang juga menjabat sebagai Koordinator Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Regional Sumatera ini. (Arianto)

Share:

Angga: Film Nussa Dibuat dengan Tujuan Layar Lebar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menggunakan teknologi animasi yang telah dikembangkan sedemikian rupa, film animasi NUSSA garapan Visinema dan studio animasi The Little Giantz akan memberikan pengalaman menonton terbaiknya di bioskop. Digarap lebih dari 3 tahun oleh animator, artist, dan engineer Indonesia; film NUSSA yang dilengkapi dengan audio dan animasi berkualitas tinggi ini siap menyambut teman-teman dengan format terutuhnya di bioskop pada 14 Oktober 2021.

Selain berusaha memberikan pengalaman menonton terbaik dengan merilis film NUSSA di bioskop. Angga Dwimas Sasongko selaku eksekutif produser dari film NUSSA mengatakan bahwa salah satu alasan kenapa Ia dan tim merilis NUSSA di bioskop adalah untuk menghargai jalur distribusi film. “Film NUSSA dibuat dengan tujuan layar lebar. Kami (Visinema dan The Little Giantz) ingin menghargai roadmap distribusi yang selama ini menjadi fondasi industri film Indonesia,” tegas Angga di Jakarta. Jum'at (24/09)

Selain itu, kata Angga, Visinema dan The Little Giantz juga meminta maaf kepada sahabat NUSSA, khususnya keluarga Indonesia yang terhambat untuk menonton film NUSSA bersama anak di bioskop. Melihat saat perilisan poster dan official trailer terbaru beberapa waktu lalu, banyak orang tua yang menyayangkan perilisan film NUSSA di bioskop; sementara anak mereka belum dapat menonton karena terhalang protokol kesehatan yang berlaku. 

Mewakili Visinema dan The Little Giantz, Ricky Manoppo produser film NUSSA berjanji akan tetap berusaha menghadirkan NUSSA ke seluruh keluarga Indonesia. “Saat ini kami sedang berusaha semaksimal mungkin agar setelah penayangan di bioskop selesai, film Nussa dapat disaksikan bersama-sama oleh semua keluarga Indonesia. Namun, bagi mereka yang sudah vaksin dan berusia lebih dari dua belas tahun, mari kita menonton NUSSA dengan kualitas terbaiknya di bioskop.”

Asal tahu saja, Film Animasi Nussa; dapat ditonton dan dinikmati oleh semua kalangan dan umur. Mereka yang ingin bernostalgia masa kecil saat sekolah atau rindu kenangan ketika bermain bersama sahabat, tentunya dapat menikmati NUSSA. Buat pecinta animasi, pastinya juga wajib untuk menonton film NUSSA yang secara keseluruhan filmnya dikerjakan oleh kreator asli Indonesia. (Arianto)

Share:

Penganiayaan Wartawan, FLW Agendakan Aksi Unras


Duta Nusantara Merdeka | Dumai
Sejumlah organisasi pers yang berhimpun dalam Forum Lintas Wartawan (FLW) mengagendakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus penganiayaan yang sejak beberapa waktu belakangan ini kerap dialami wartawan di Kota Dumai. Rencananya aksi bakal digelar, Senin (27/9/21) pukul 10.00 WIB pagi mendatang.

Rapat pembahasan persiapan aksi yang digelar pada Jumat (24/9/21) sore tadi dihadiri sejumlah ketua organisasi wartawan, diantaranya DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Forum Gabungan Wartawan (FORGAN), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Riau, PPWI, JMSI serta sejumlah pentolan wartawan lainnya di Kota Dumai.

Seluruh peserta rapat menyuarakan hal yang sama, yakni mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan yang menurut catatan sudah 3 kali terjadi dalam kurun waktu 3 bulan belakangan ini. Untuk itu, penting diambil langkah strategis serta upaya konkrit agar kedepannya peristiwa serupa tidak terulang kembali. 

Selain menggelar aksi demonstrasi, nantinya juga akan disampaikan 3 tuntutan yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kota Dumai. 

Pertama, meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus-kasus kekerasaan dan penganiayaan wartawan yang terjadi di Dumai. 

Kedua, meminta aparat agar memberantas seluruh praktek usaha ilegal (Penampungan BBM dan CPO) serta menindak oknum aparat yang melindungi usaha ilegal tersebut.

Ketiga, meminta jaminan perlindungan terhadap wartawan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik serta peliputan pemberitaan di lapangan. 

Muhammad Syahrul Aidi dalam paparannya saat membuka agenda rapat dengan tegas mengungkapkan kekerasan terhadap pers harus segera dihentikan. Tidak boleh terjadi pembiaran, dimana wartawan selalu menjadi korban. Terkait upaya damai pasca kejadian, menurut Syahrul ternyata malah makin menyuburkan praktek kekerasan terhadap wartawan.

“Dalam beberapa kasus sering berakhir dengan perdamaian. Namun, justru ini jadi bumerang. Buktinya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan kembali terulang. Seolah-olah pelaku menganggap bantai saja, setelah itu bisa berdamai,” sebut pegiat jurnalistik yang juga aktivis HMI ini.

Pendapat sama diungkapkan Ketua DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Faisal Arif yang menyebutkan perlu pemberian sanksi tegas terhadap para pelaku yang selama ini terlibat dalam praktek kekerasaan atau penganiayaan terhadap wartawan. Dengan begitu ada efek jera dan kedepannya mereka tidak lagi semena-mena.

“ Perdamaian tentu boleh dan sah-sah saja. Tapi bukan berarti menghilangkan sanksi hukum atas kejahatan mereka. Bagaimana mereka mau jera, toh ujung-ujungnya tinggal damai saja. Kedepan kita minta ada sanksi tegas, siapapun mereka,” ujar Faisal Arif. 

Pada sisi lain, Ketua FORGAN Irham Hadi, Ketua PWRI Riau Feri Windria, Ketua DPD PJID Nusantara Erwin Komeng, Endy dari PPWI, Toga Tampubolon dari LintasRiau, Effendi Sitompul dari Radar Jakarta dan lainnya juga menyuarakan hal yang sama.

“Kasus yang menimpa anggota PWI Dumai harus menjadi kasus terakhir dan tidak boleh lagi ada kekerasaan atau kasus penganiayaan terhadap wartawan di Dumai. Hari ini kita semua bersepakat untuk saling melindungi kawan-kawan satu profesi,” ujar mereka. (Arianto)

Share:

Jadi Tersangka Dugaan TPK, Wakil Ketua DPR RI AZ Ditahan KPK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan  informasi  terkait  penyidikan  perkara dugaan tindak pidana  korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.  

Bahwa dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai bahan keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,  KPK melanjutkan ke tahap  penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," ujar ketua KPK H. Firli Bahuri di Jakarta. Sabtu (25/09)

KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan dengan mengumumkan tersangka AZ, Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024

Adapun, dalam perkara ini Tim  Penyidik yang dipimpin oleh  Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap AZ dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan.  

Mengingat yang bersangkutan  meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini, karena  mengaku sedang menjalani  isoman sebab sempat  berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan  positif covid-19.

"Untuk itu, KPK mengkonfirmasi dan  melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh Tim Penyidik dengan melibatkan petugas medis," ungkap Firli.

Selanjutnya, pengecekan  kesehatan terhadap AZ  berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan  non-reaktif covid-19, sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK. "Tim KPK kemudian membawa AZ ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Adapun, dalam konstruksi perkara diduga telah terjadi pada sekitar Agustus 2020, AZ menghubungi SRP dan meminta tolong  mengurus kasus yang melibatkan  AZ dan AG yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.  

Selanjutnya, SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.  

Setelah itu, MH menyampaikan pada AZ dan AG untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 Miliar.

Dan kemudian, SRP juga  menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud yang kemudian disetujui oleh AZ. 

Setelah itu, MH diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada AZ.

Untuk teknis pemberian uang dari AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH.   

"Selanjutnya SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ".  

Maka, sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, AZ dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga  mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank MH secara bertahap.    

*Masih di bulan Agustus 2020* 

SRP juga diduga datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima  uang secara bertahap yang  diberikan oleh AZ, yaitu USD  100.000, SGD 17.600 dan SGD  140.500.   

Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut, kemudian ditukarkan oleh SRP dan MH ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp4 Miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 Miliar," jelas ketua KPK.

Maka atas perbuatannya tersebut, Tersangka AZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 mayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik  Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 20  Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31  Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah penyidik memeriksa sekitar 20 orang saksi dan alat bukti lain, maka Tim Penyidik melakukan penahanan kepada  tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai  tanggal 24 September 2021  s/d 13 Oktober 2021 di Rutan  Polres Jakarta Selatan.  

Adapun, sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan  dimaksud.  

KPK sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan AZ...... 

Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya AZ bisa menjadi contoh untuk tidak  melakukan tindak pidana korupsi. 

Untuk itu, kembali kami menegaskan bahwa KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

Ketua KPK juga menyampaikan, terkait pemanggilan seseorang. Tentunya penyidik  menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga dengan keterangan dan bukti bukti akan membuat terangnya suatu perkara.

KPK berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan.

"KPK tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," tegas Firli.

Bahwa KPK juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip: the sun rise and the sun set principle.

Asal tahu saja, Kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi, karenya penyidik KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak.

"Rakyat menaruh harapan kepada KPK dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum," pungkasnya. (Arianto)

Share:

William: Ini Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Dorong Gotong Royong Kebangsaan



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Upaya mendukung pemerintah dalam meningkatkan jumlah warga penerima vaksin Covid-19 terus berdatangan dari berbagai kalangan. Bentuk dukungan yang diberikan pun beragam. Sejumlah Perusahaan memprakarsai kegiatan Vaksinasi massal pada tanggal 25 September hingga 04 Oktober 2021 untuk mencapai Herd Immunity di GOR Balai Rakyat Jakarta.

"Kami sangat bangga sebagai perusahaan di Indonesia dapat berpartisipasi membantu pemerintah dalam pembangunan sentra vaksinasi yang ada di GOR Balai Rakyat. Selain itu, vaksinasi ada juga di Taman Dadap dan ini merupakan wujud dari apa yang kami lakukan, tidak hanya di Jakarta Timur, tapi ada juga di Jakarta Pusat dan Selatan," kata William Saktyatna, PT Gajah Tunggal Tbk di Jakarta. Sabtu (25/09)

Disisi lain, kata William, Ini merupakan perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan kami untuk mendorong gotong royong kebangsaan. Dalam hal menghadapi pandemi, kita tidak bisa berdiri sendiri-sendiri, tapi harus bersama-sama.

"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan disini dapat membantu program pemerintah dalam mempercepat pemulihan Indonesia dalam menghadapi Covid-19," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Rudy, Camat Kramat Jati Jakarta Timur mengucapkan terima kasih kepada pihak Gajah Tunggal, Yayasan untuk Indonesia Semua dan Partai Sodaritas Indonesia (PSI) yang telah menyelenggarakan vaksinasi untuk warga kecamatan Kramat jati, ini kolaborasi yang sangat baik dan ditunggu warga masyarakat Kecamatan Kramat jati, karena warga masyarakat sudah menginginkan vaksinasi untuk dirinya.

Asal tahu saja, Di kecamatan Kramat jati yang sudah di vaksinasi sebanyak 70.56% (data kemarin). Disisi lain, Antusias masyarakat untuk mendapatkan Vaksin terlihat antri di GOR Balai Rakyat Jakarta.

Rudy menambahkan, vaksinasi hari ini dilaksanakan dengan target sebanyak 750 - 1000 peserta selama 10 hari. Hari ini yang sudah di vaksinasi terdata 281 peserta.

Menurut Camat, pihaknya mendambakan warga di wilayah Kecamatan Kramat jati sehat. “Mari kita mengikuti anjuran pemerintah mematuhi protokol kesehatan dan mendukung PPKM Darurat dengan harapan kita bisa menekan lajunya penyebaran Covid-19,” ucapnya. (Arianto)



Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini