Akademisi MIPI: Kemungkinan Angka Partisipasi Politik tahun 2024 Meningkat
MIPI Gelar Webinar Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19 Bagian V
Raih 2 Penghargaan, Bukti inovasi RNI bidang Teknologi dan Komitmen berkelanjutan kepada Stakeholders
HUT Karang Taruna ke-61, GRADD Gelar Vaksinasi Gratis di RPTRA Pademangan
Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Warga Lampung: Ahmad Bastian Kapan Ditangkap?
Masyarakat Indonesia terlihat senang dan bersemangat kembali menjalani hidup kesehariannya di tengah bangsa yang sarat perilaku koruptif para pejabatnya ini. Namun tidak demikian bagi sebagian besar rakyat Lampung. Mereka masih belum menunjukkan rasa puas atas kinerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri itu. Mereka menilai masih banyak pejabat di Provinsi Lampung yang korup tapi selama ini terkesan dibiarkan melenggang, bahkan mendapatkan jabatan dengan gaji belasan miliar per tahun.
“Salah satunya, itu si terduga koruptor Ahmad Bastian, pengusaha Lampung Selatan yang terindikasi kuat menyuap mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Padahal nilai uang yang dikorupsi Ahmad Bastian jauh lebih besar dari Azis Syamsuddin, yakni Rp. 9,6 miliar. Tapi mengapa dia belum ditangkap dan ditahan KPK? Apakah ada kekuatan maha kuat yang menjadi backing Ahmad Bastian itu sehingga KPK tidak bernyali untuk menetapkannya sebagai tersangka?” beber Edi Suryadi, warga Bandar Lampung yang menjabat sebagai Sekjen Topan-RI ini keheranan, Sabtu, 25 September 2021.
Berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa suap-menyuap fee-proyek di Lampung Selatan, lanjut Edi Suryadi, sudah memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, yang menerangkan bahwa Ahmad Bastian terlibat dalam pemberian fee-proyek kepada mantan Bupati Lampung Selatan melalui orang kepercayaan mantan Bupati itu, Agus Bakti Nugroho. Bahkan, Ahmad Bastian sendiri sudah mengakui memberi fee proyek kepada Zainuddin Hasan, walaupun yang diakuinya hanya Rp. 500 juta. Hingga saat ini KPK terlihat enggan dan/atau ragu-ragu dalam menetapkan Ahmad Bastian sebagai tersangka.
“Zainuddin Hasan sudah divonis dan sedang menjalani masa tahanan 12 tahun penjara. Demikian juga Agus Bakti Nugroho, sudah divonis 4 tahun. Beberapa orang yang terlibat dalam lingkaran mafia korupsi fee-proyek mantan Zainuddin Hasan juga sudah diputus, seperti mantan Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara yang divonis 4 tahun dan Hermansyah Hamidi dengan vonis 7 tahun. Lah, para penyuapnya, seperti Ahmad Bastian kok belum diproses lanjut menjadi tersangka?” tanya Edi Suryadi lagi.
Dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, sebagaimana dikutip dari media www.kirka.co, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank), Suadi Romli, menilai ada keterlibatan Ahmad Bastian untuk kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan. “Dalam pandangan saya, jelas dong adanya keterlibatan saksi dalam kaloborasi tindak pidana korupsi,” ungkap Romli.
Penyidik KPK, menurut Romli, wajib mendalami keterangan dari saksi tersebut. Karena, jika melihat dari keterangan saksi Ahmad Bastian, terlepas kebenaran itu uang pinjaman atau buka, kata dia, ada aliran dana disana.
Juga, kata Romli lagi, berdasarkan keterangan Jaksa KPK, Taufiq Ibunugroho, saat membacakan BAP Ahmad Bastian di persidangan, anggota DPD RI itu pernah memberikan uang Rp 500 juta kepada Agus Bakti Nugroho dengan maksud mendapat paket pekerjaan Rp 9 miliar.
“Jelas ada aliran dana lewat dia, dengan perjanjian proyek. Hal ini wajib dilakukan penyidikan oleh KPK agar persoalan tersebut jelas di permukaan. Karena sudah bisa diambil kesimpulan bahwa saksi punya peran juga dalam lingkaran fee proyek Lampung Selatan,” tegas Romli.
Untuk itu, harap Edi Suryadi, pihaknya mendorong KPK untuk mengusut dengan serius dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Bastian yang kini sedang berleha-leha menghabiskan uang negara miliaran rupiah sebagai anggota DPD-RI di Senayan sana. “Rugi berkali-kali lipat rakyat di negara ini, sudah dikorup uang mereka, sekarang kita bayar pula biaya hidupnya si terduga koruptor itu di Senayan sana. Kita ini benar-benar rakyat yang mudah dibodohi para koruptor!” ungkap Edi Suryadi dengan nada kesal.
Edi Suryadi selanjutnya menyertakan berbagai referensi pemberitaan tentang dugaan kasus korupsi yang dilakukan Ahmad Bastian, berikut ini.
- Ahmad Bastian Ada Peluang Jadi Tersangka https://kirka.co/ahmad-bastian-ada-peluang-jadi-tersangka/
- Anggota DPD RI Ahmad Bastian Akui Garap Proyek Lamsel Rp70 M https://www.rmollampung.id/anggota-dpd-ri-ahmad-bastian-akui-garap-proyek-lamsel-rp70-m
- Ahmad Bastian Garap Proyek Rp 70 Miliar Lampung Selatan https://kirka.co/ahmad-bastian-garap-proyek-rp-70-miliar-lampung-selatan/
- DPD RI Lihai Bicara Suap, TOPAN RI: Kasus Suap Ahmad Bastian Apa Khabarnya Pak? https://pewarta-indonesia.com/2021/06/dpd-ri-lihai-bicara-suap-topan-ri-kasus-suap-ahmad-bastian-apa-khabarnya-pak/
- KPK Periksa Anggota DPD-RI Asal Lampung, Topan RI: Tangkap Ahmad Bastian! https://pewarta-indonesia.com/2020/12/kpk-periksa-anggota-dpd-ri-asal-lampung-topan-ri-tangkap-ahmad-bastian/
- KPK Tangkapi Menteri, TOPAN RI: Ahmad Bastian Kok Belum Ditangkap? https://pewarta-indonesia.com/2020/12/kpk-tangkapi-menteri-topan-ri-ahmad-bastian-kok-belum-ditangkap/
- Terkait Penelusuran Pelaku Korupsi di Lampung, KPK Harus Berani Menangkap Ahmad Bastian https://pewarta-indonesia.com/2020/08/terkait-penelusuran-pelaku-korupsi-di-lampung-kpk-harus-berani-menangkap-ahmad-bastian/
- Ahmad Bastian Belum Ditangkap, Warga Lampung Sesalkan Sikap Tebang Pilih Aparat Hukum https://pewarta-indonesia.com/2019/11/ahmad-bastian-belum-ditangkap-warga-lampung-sesalkan-sikap-tebang-pilih-aparat-hukum/
- KPK Melempem terhadap Kasus Dugaan Korupsi Ahmad Bastian, TOPAN RI Ancam Perkarakan KPK https://pewarta-indonesia.com/2019/09/kpk-melempem-terhadap-kasus-dugaan-korupsi-ahmad-bastian-topan-ri-ancam-perkarakan-kpk/
- Terduga Koruptor Leha-leha di Senayan, Apa Khabar KPK? https://pewarta-indonesia.com/2021/03/terduga-koruptor-leha-leha-di-senayan-apa-khabar-kpk/
- Lampung Bakal Punya Senator Terlibat KKN, Alumni Lemhannas: KPK Mesti Cegah Senayan jadi Sarang Koruptor https://pewarta-indonesia.com/2019/08/lampung-bakal-punya-senator-terlibat-kkn-alumni-lemhannas-kpk-mesti-cegah-senayan-jadi-sarang-koruptor/
“Pemberitaan tentang kasus korupsi (suap fee proyek – red) yang diduga melibatkan Ahmad Bastian sudah sangat banyak. Tapi kelihatannya oknum anggota DPD-RI asal Lampung ini kebal hukum. Aneh bin ajaib,” pungkas Edi Suryadi yang juga menjabat sebagai Koordinator Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Regional Sumatera ini. (Arianto)
Angga: Film Nussa Dibuat dengan Tujuan Layar Lebar
Penganiayaan Wartawan, FLW Agendakan Aksi Unras
Jadi Tersangka Dugaan TPK, Wakil Ketua DPR RI AZ Ditahan KPK
Bahwa dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai bahan keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melanjutkan ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," ujar ketua KPK H. Firli Bahuri di Jakarta. Sabtu (25/09)
KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan dengan mengumumkan tersangka AZ, Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024.
Adapun, dalam perkara ini Tim Penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap AZ dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan.
Mengingat yang bersangkutan meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini, karena mengaku sedang menjalani isoman sebab sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif covid-19.
"Untuk itu, KPK mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh Tim Penyidik dengan melibatkan petugas medis," ungkap Firli.
Selanjutnya, pengecekan kesehatan terhadap AZ berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan non-reaktif covid-19, sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK. "Tim KPK kemudian membawa AZ ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Adapun, dalam konstruksi perkara diduga telah terjadi pada sekitar Agustus 2020, AZ menghubungi SRP dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.
Selanjutnya, SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.
Setelah itu, MH menyampaikan pada AZ dan AG untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 Miliar.
Dan kemudian, SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud yang kemudian disetujui oleh AZ.
Setelah itu, MH diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada AZ.
Untuk teknis pemberian uang dari AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH.
"Selanjutnya SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ".
Maka, sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, AZ dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank MH secara bertahap.
*Masih di bulan Agustus 2020*
SRP juga diduga datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh AZ, yaitu USD 100.000, SGD 17.600 dan SGD 140.500.
Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut, kemudian ditukarkan oleh SRP dan MH ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.
"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp4 Miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 Miliar," jelas ketua KPK.
Maka atas perbuatannya tersebut, Tersangka AZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 mayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Setelah penyidik memeriksa sekitar 20 orang saksi dan alat bukti lain, maka Tim Penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 s/d 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Adapun, sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan dimaksud.
KPK sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan AZ......
Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya AZ bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Untuk itu, kembali kami menegaskan bahwa KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.
Ketua KPK juga menyampaikan, terkait pemanggilan seseorang. Tentunya penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga dengan keterangan dan bukti bukti akan membuat terangnya suatu perkara.
KPK berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan.
"KPK tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," tegas Firli.
Bahwa KPK juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip: the sun rise and the sun set principle.
Asal tahu saja, Kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi, karenya penyidik KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak.
"Rakyat menaruh harapan kepada KPK dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum," pungkasnya. (Arianto)
William: Ini Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Dorong Gotong Royong Kebangsaan
"Kami sangat bangga sebagai perusahaan di Indonesia dapat berpartisipasi membantu pemerintah dalam pembangunan sentra vaksinasi yang ada di GOR Balai Rakyat. Selain itu, vaksinasi ada juga di Taman Dadap dan ini merupakan wujud dari apa yang kami lakukan, tidak hanya di Jakarta Timur, tapi ada juga di Jakarta Pusat dan Selatan," kata William Saktyatna, PT Gajah Tunggal Tbk di Jakarta. Sabtu (25/09)
Disisi lain, kata William, Ini merupakan perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan kami untuk mendorong gotong royong kebangsaan. Dalam hal menghadapi pandemi, kita tidak bisa berdiri sendiri-sendiri, tapi harus bersama-sama.
"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan disini dapat membantu program pemerintah dalam mempercepat pemulihan Indonesia dalam menghadapi Covid-19," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Rudy, Camat Kramat Jati Jakarta Timur mengucapkan terima kasih kepada pihak Gajah Tunggal, Yayasan untuk Indonesia Semua dan Partai Sodaritas Indonesia (PSI) yang telah menyelenggarakan vaksinasi untuk warga kecamatan Kramat jati, ini kolaborasi yang sangat baik dan ditunggu warga masyarakat Kecamatan Kramat jati, karena warga masyarakat sudah menginginkan vaksinasi untuk dirinya.
Asal tahu saja, Di kecamatan Kramat jati yang sudah di vaksinasi sebanyak 70.56% (data kemarin). Disisi lain, Antusias masyarakat untuk mendapatkan Vaksin terlihat antri di GOR Balai Rakyat Jakarta.
Rudy menambahkan, vaksinasi hari ini dilaksanakan dengan target sebanyak 750 - 1000 peserta selama 10 hari. Hari ini yang sudah di vaksinasi terdata 281 peserta.
Menurut Camat, pihaknya mendambakan warga di wilayah Kecamatan Kramat jati sehat. “Mari kita mengikuti anjuran pemerintah mematuhi protokol kesehatan dan mendukung PPKM Darurat dengan harapan kita bisa menekan lajunya penyebaran Covid-19,” ucapnya. (Arianto)
Paviliun Indonesia Menghadirkan Kekuatan dan Citra Bangsa di Expo 2020 Dubai
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan, keikutsertaan Indonesia dalam World Expo 2020 merupakan kesempatan emas Indonesia untuk mempromosikan seluruh potensi perdagangan, peluang investasi, dan pariwisata di kancah dunia. “Keikutsertaan Indonesia dalam perhelatan Expo 2020 Dubai ini menjadi kesempatan emas karena mendatangkan banyak manfaat, termasuk memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutur Didi di Jakarta. Jum'at (24/09)
Terlebih, Indonesia dan EUA baru saja membuat sejarah baru dengan peluncuran Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA) di Bogor, Jawa Barat pada 2 September 2021. IUAE-CEPA merupakan perundingan dagang bilateral pertama Indonesia dengan negara mitra dagang di kawasan Teluk.
Keikutsertaan Indonesia dalam World Expo 2020 akan mempererat hubungan bilateral IndonesiaUEA. UEA sebagai anggota Gulf Cooperation Council (GCC) merupakan salah satu pasar ekspor nontradisional yang menjadi hub perdagangan internasional ke tujuan pasar Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.
Total perdagangan Indonesia dengan UEA pada periode Januari—Juni 2021 tercatat sebesar USD 1,85 miliar. Ekspor Indonesia ke UEA pada periode yang sama tercatat sebesar USD 852,26 juta. Sedangkan, impor Indonesia dari UEA pada periode yang sama tercatat sebesar USD 1 miliar.
Sementara pada 2020, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 2,92 miliar. Ekspor Indonesia ke UEA pada 2020 tercatat sebesar USD 1,24 miliar, sedangkan impor Indonesia dari UEAsebesar USD 1,68 miliar. Potensi perdagangan Indonesia diperkuat oleh populasi dengan daya beli masyarakat yang tinggi, kesiapan infrastruktur, serta kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Selain itu, Indonesia memiliki visi untuk menjadi negara dengan perdagangan terkuat ke-10 di tahun 2045 dengan pangsa pasar sebesar dua persen. Selain potensi perdagangan, partisipasi Indonesia dalam Expo 2020 Dubai juga diharapkan dapat menarik peluang investasi. Ini adalah momen yang tepat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dengan didukung oleh kesiapan infrastruktur pendukung, reformasi birokrasi dan regulasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kesempatan inilah yang akan memperkenalkan peluang investasi di Indonesia, mulai dari realisasi industri 4.0, proyek strategis nasional, serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis industri dan pariwisata.
“Dukungan berbagai pihak untuk menyukseskan partisipasi Indonesia di Expo 2020 Dubai sangat penting agar Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang maksimal, khususnya bagi perekonomian. Sinergi di antara lembaga pemerintah serta dengan pihak swasta akan memaksimalkan potensi terbaik Indonesia,” jelas Didi.
Keikutsertaan Indonesia dalam World Expo merupakan salah satu dari sederet komitmen Indonesia terhadap perkembangan dunia. Pada November 2021, Indonesia akan berperan sebagai Co-chair Bersama Inggris pada agenda COP 26 (United Nations Climate Change Conference) Forest, Agriculture and Commodity Trade (FACT) Dialogue di Glasglow, Skotlandia. Langkah ini menjadi bukti komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim, meskipun di tengah masa pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Disisi lain, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah atau Presiden Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022. Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan agenda finance track yang berkesinambungan dengan rencana yang disiapkan Presiden KTT G20 2021 yang kini dipegang Italia.
Keunggulan Indonesia dalam World Expo akan dipamerkan melalui miniatur Tanah Air yang bakal dibangun di lahan seluas 1.860m2 di Dubai. Didi, yang juga merupakan Komisioner Jenderal Paviliun
Indonesia di Expo 2020 Dubai, menilai kesempatan ini dapat memperkuat visi Indonesia menjadi negara dengan perdagangan terkuat ke-10 di tahun 2045.
“Paviliun Indonesia merupakan miniatur negeri yang menjadi pintu untuk mengenalkan Indonesia pada dunia. Setiap minggunya, Paviliun Indonesia akan diramaikan oleh keikutsertaan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, brand Indonesia yang sudah mendunia, dan juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpotensi yang nantinya akan memperkuat ekspor Indonesia,” ujarnya.
Asal tahu saja, Paviliun Indonesia akan memamerkan lebih dari 300 produk UMKM siap ekspor termasuk komoditas, kerajinan tangan, interior, tekstil hingga produk fesyen. Produk lokal yang merupakan kebanggaan yang berasal dari keberagaman budaya dan kearifan lokal Indonesia tersebut akan tampil di Pameran Warisan Nusantara di Paviliun Indonesia.
Selain itu, potensi rempah-rempah, produk turunan berbahan dasar kelapa sawit, hingga warisan kuliner juga akan dipamerkan di Expo 2020 Dubai. Selama enam bulan penyelenggaraan pameran, Paviliun Indonesia akan menghadirkan 26 tema
mingguan dan lebih dari 75 forum bisnis.
Seluruh kegiatan di Paviliun Indonesia didukung oleh 22 Kementerian dan lembaga serta 8 Pemprov. “Sejumlah kementerian, lembaga, dan pemprov yangberjumlah 30 partisipan akan meramaikan paviliun Indonesia dengan beragam kegiatan secara hibrida,” tambah Didi.
World Expo merupakan ajang ke-3 terbesar di dunia setelah Olimpiade dan Piala Dunia. Setelah sempat tertunda di tahun 2020 akibat pandemi, Expo 2020 Dubai digelar tahun ini dan diikuti 192 negara dari seluruh dunia. Bagi Indonesia, partisipasi di Expo 2020 Dubai merupakan yang ke-8 dari keikutsertaan di World Expo.
Sebelumnya, Indonesia pernah tampil di Milan, Italia (2015); Shanghai, Tiongkok (2010); Aichi, Jepang (2005); Hannover, Jerman (2000); Seville, Spanyol (1992); Osaka, Jepang (1970); serta New York, Amerika Serikat (1964). Paviliun Indonesia juga didukung oleh para mitra, yaitu Astra, BPDPKS, Gajah Tunggal, April, Wijaya Karya, dan Indofood melalui sponsorship. (Arianto)