Ayo Dukung Operasi Patuh Jaya Agar dapat Meningkatkan Kedisiplinan dalam Berlalu Lintas
Ketua MA: Peradilan Butuh Sosok Hakim yang Paripurna
Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19
Kapolri memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan para alumni Akpol 1997 yang digelar di 34 Polda jajaran dan tiga negara yakni, Malaysia, Saudi Arabia dan Turki.
“Tentunya saya memberikan apresiasi kepada adik-adik saya angkatan 97 di seluruh wilayah yang telah ikut berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi dan bansos kepada masyarakat Indonesia yang saat ini memang sedang menghadapi situasi yang sulit,” kata Kapolri dalam sambutannya.
Dalam kesempatan ini, Kapolri mengingatkan agar jajaran Kepolisian terus bekerja optimal membantu Pemerintah dalam rangka pengendalian Pandemi Covid-19 diantaranya melalui penerapan kebijakan PPKM level 1 hingga 4 di wilayah seluruh Indonesia.
Strategi pengendalian diharapkan betul-betul dikawal sehingga efektif, bukan hanya dari sisi angka penurunan kasus Covid-19, melainkan juga jalannya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Strategi pengendalian virus corona diantaranya penegakan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), penguatan 3T (tracing, testing dan treatment dan percepatan vaksinasi.
“Bagaimana kita kembali menuju ke kehidupan normal dan mengembalikan ekonomi yang sempat menurun karena situasi Covid-19. Di satu sisi bagaimana aktivitas masyarakat dalam rangka mengembalikan pertumbuhan ekonomi tetap bisa terkendali dan angka Covid-19 tidak naik lagi. Ini menjadi tantangan kita dan menjadi kebijakan pemerintah untuk mengatur antara gas dan rem agar seimbang,” tekan Kapolri mengingatkan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolri juga menyempatkan untuk menyapa secara virtual pihak Kedubes Malaysia. Ia memantau langsung penanganan virus corona terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.
Disatu sisi Kapolri berterima kasih terhadap seluruh personel TNI dan Polri serta petugas Dinkes yang selama ini bertugas tidak kenal lelah dalam upaya menurunkan angka Covid-19 sehingga angka kasus harian bisa ditekan menjadi 2.200 perhari, serta BOR RS yang sempat menembus angka 90 persen, saat ini hanya sekitar 12 hingga 15 persen.
“Positivity rate dibawah WHO 5 persen saat ini kita positivty ratenya 2,19 persen. Ini hasil kerja keras rekan-rekan yang tergabung dalam tim. Saya ucapkan apresiasi kepada seluruh anggota kita dimanapun bertugas karena telah bekerja keras melakukan upaya agar laju covid diturunkan,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolri tetap mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan aparat terus bergerak melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan hingga akselerasi percepatan vaksinasi demi mencapai target kekebalan komunal atau herd immunity masyarakat.
“Bagaimana harapan dari pak Presiden kita harus wujudkan. Kita harus bisa mengubah dari pandemic menjadi endemic. Kita harus bisa hidup dan terbiasa berdampingan dengan covid. Tentunya prokes yang kuat harus kita laksanakan, program vaksinasi kita tingkatkan sehingga masyarakat siap menghadapi kondisi tersebut,” imbau Kapolri.
Dalam vaksinasi massal ini, alumni Akpol 1997 menggelarnya di 34 Polda Jajaran serta tiga negara. Kegiatan ini akan berlangsung lima hari dimulai dari 18-22 September 2021. Adapun total vaksinasi yang ditarget dalam kegiatan ini sebanyak 63.400 dosis vaksin.
Terdapat pula sebanyak 36.350 item dengan rincian, paket sembako sebanyak 33.353 pax, bantuan voucher kuota internet untuk pelajar, santri dan guru sebanyak 1.997 voucher, serta bantuan voucher belanja 100.000 sebanyak 1.000 voucher kepada masyarakat kurang mampu, yatim piatu dan disabilitas. (Arianto)
Resmikan Rusun Pasar Rumput, Presiden: Permudah Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Pandapotan Sinaga Serap Aspirasi Warga Kebon Kosong Jakarta
Kemenko PMK Bentuk Sekretariat Gerakan Nasional Solidaritas dan Kedermawanan Penanganan Covid-19
BP3S Matangkan Pensosmas untuk Desa Berketahanan Sosial
Irjen Pol Agung Makbul Sosialisasikan Saber Pungli dan Resmikan Kantor SBI di Kuningan
Berani Jaga Bumi Foundation Gelar Donor Darah di SDN 01 Jakarta
Sambung Kembali Komunikasi, PPWI Lakukan Audiensi ke Divhumas Polri
Diundang ke Istana, Pelaku UMKM Kadin Indonesia Berdialog Dengan Presiden
Tiga Film Indonesia Terseleksi Masuk Busan International Film Festival 2021
PLN Siap Pasok Daya Andal ke Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Nestlé Dukung Transisi ke Sistem Pangan Regeneratif
Pengumuman ini dilakukan menjelang UN Food Systems Summit di New York, sebagai bagian dari kontribusi Nestlé untuk membantu pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada 2030. Hal Ini juga merupakan tanggapan terhadap laporan terbaru United Nations’ Intergovernmental Panel on Climate Change, yang melaporkan semakin memburuknya krisis iklim.
“Kami mengerti bahwa pertanian regeneratif memainkan peran penting dalam meningkatkan kesehatan tanah, memulihkan siklus air dan meningkatkan keanekaragaman hayati untuk jangka panjang,” kata Paul Bulcke, Chairman Nestlé. “Hasil-hasil ini membentuk fondasi produksi pangan berkelanjutan, dan yang terpenting, juga berkontribusi untuk mencapai target ambisius iklim kami.”
Nestlé adalah penandatangan komitmen 'UN Business Ambition for 1.5°C’ dan merupakan salah satu perusahaan pertama yang menyampaikan rencana iklimnya yang terperinci dan terikat waktu pada Desember 2020. Perusahaan sedang melakukan upaya-upaya untuk mengurangi separuh emisinya pada 2030 dan mencapai net-zero emisi karbon pada 2050.
“Melalui kemitraan jangka panjang kami dengan komunitas petani di seluruh dunia, kami ingin meningkatkan dukungan kami untuk praktik- praktik pertanian yang baik bagi lingkungan dan baik bagi manusia,” kata Mark Schneider, CEO Nestlé. Kamis (16/09)
“Dalam semangat melakukan transisi yang adil, sangat penting bagi kami untuk mendukung para petani di seluruh dunia yang mengambil berbagai risiko dan biaya terkait dengan gerakan menuju pertanian regeneratif.”
Nestlé menginvestasikan CHF 1,2 miliar selama lima tahun ke depan untuk mendukung pertanian regeneratif di seluruh rantai pasok perusahaan, menggunakan upaya utama untuk membantu petani mengadopsi praktik regeneratif, seperti penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian mutakhir dan bantuan untuk proyek percontohan untuk menguji dan mempelajari cara terbaik memajukan pertanian regenerative.
Hari ini, Nestlé menyampaikan praktik-praktik pertanian regeneratif terpenting yang perusahaan ingin promosikan. Di antaranya, peningkatan keanekaragaman hayati, konservasi tanah, regenerasi siklus air dan integrasi ternak. Sektor pertanian menyumbang hampir dua pertiga dari total emisi gas rumah kaca Nestlé, dengan susu dan peternakan menyumbang sekitar setengahnya.
Di peternakan sapi perah misalnya, Nestlé sedang melakukan penilaian sains dan teknologi mutakhir untuk mengurangi emisi pada tingkat peternakan. Perusahaan akan mulai bekerja dengan 30 peternakan sapi perah referensi di 12 negara untuk menguji praktik-praktik pertanian yang berskala, ramah iklim, dan regeneratif yang membantu mencapai emisi net-zero gas rumah kaca. Nestlé juga bekerja sama dengan para petani untuk memilih dan membudidayakan varietas kacang-kacangan yang bergizi dan lezat untuk digunakan sebagai alternatif susu. Informasi lebih lanjut tentang pendekatan Nestlé tersedia secara daring di sini.
Di Indonesia, tim AgriService Nestlé memanfaatkan pengetahuan lokal untuk mengembangkan dua model tumpang sari kopi yang memperkuat penghidupan petani kecil dan meningkatkan kualitas bentang alam kebun kopi di Sumatera. Untuk lima tahun ke depan, Tim AgriService mempromosikan tumpang sari kopi sebagai model praktik pertanian regeneratif untuk mencapai target Net Zero Nestlé.
Mendukung komunitas pertanian melalui pendapatan memadai yang baru dan program kaum muda
Pertanian regeneratif berkontribusi pada sistem pangan regeneratif, yang harus adil dan transparan bagi semua peserta. Nestlé berkomitmen untuk mendukung peningkatan dan diversifikasi pendapatan petani melalui program keberlanjutannya. Lebih jauh, Nestlé akan menerapkan program pendapatan memadai yang baru bagi petani di rantai nilainya untuk membuat pertanian lebih menarik. Akhir tahun ini, Nestlé akan mengumumkan rencana khusus untuk rantai pasok kopi dan kakaonya.
Untuk mendukung kaum muda yang bersemangat bertani, Nestlé meluncurkan platform pelatihan baru pada bulan November untuk menarik dan melatih generasi petani berikutnya. Pelatihan tersebut akan berfokus pada praktik-praktik pertanian regeneratif dan meningkatkan ketahanan pertanian terhadap perubahan iklim bagi lebih dari 40.000 petani yang berpartisipasi dalam salah satu program agripreneurship kami.
Upaya regenerasi Nestlé diluncurkan di bawah payung “Generation Regeneration” yang berfokus pada para petani, kaum muda, konsumen, dan para karyawannya sendiri. (Arianto)
Polresta Tangerang Laksanakan Anev Pengukuran Kinerja Dan Anggaran
1000 Vaksin Dosis I dan Dosis II Hadir Kembali di Season City Jakarta
Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN, Ketua KPK H. Firli Bahuri Sambut Baik Putusan MK dan MA
Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi: Polri Harus Beri Keadilan kepada Korban
Hal tersebut disampaikan Fachrul Razi dalam kunjungan kerjanya ke Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021. Sebagaimana diketahui bahwa rombongan Komite I DPD-RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi, hadir ke Mabes Polri dalam rangka kunjungan dan rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait Keamanan dan Penegakan Hukum di Daerah pada Masa Pandemi Covid-19.
Hadir dalam rapat kerja tersebut, antara lain, Wakapolri, Komjenpol Gatot Edi Pramono; Kabaintelkam, Komjenpol Paulus Waterpauw; Kadivhumas Polri, dan sejumlah petinggi Polri lainnya. Sementara dari pihak DPD-RI, selain Ketua Komite, juga terlihat para wakil ketua dan beberapa anggota Komite I.
Salah satu di antara isu-isu penting yang disampaikan Fachrul di depan para pimpinan Polri adalah terkait kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, yang sempat mencuat ke pemberitaan nasional beberapa bulan ini. “Saya meminta agar Pimpinan Polri melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatnya di lapangan, khususnya terhadap kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad ini, dan memproses semua aparat polisi yang telah terlibat melakukan pelanggaran di kasus tersebut,” tegas Fachrul.
Selain meminta agar Mabes Polri melakukan evaluasi atas proses penegakan hukum dalam kasus tersebut, Senator Fachrul Razi juga menekankan agar hal ini dijadikan momentum bagi Polri untuk berbenah diri agar seluruh jajaran aparat Polri di semua lini di negeri ini dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan benar, berpedoman kepada peraturan perundangan yang ada.
“Kami sangat berharap agar Polri sebagai mitra kerja strategis DPD-RI dapat melakukan pembenahan internal dan melanjutkan program perbaikan kinerja Polri dalam menghadirkan keadilan hukum tanpa diskriminasi bagi seluruh warga masyarakat di negeri ini,” tambah senator kebanggaan masyarakat Aceh itu.
Menanggapi penyampaian Ketua Komite I tersebut, Wakapolri Gatot Edi Pramono melaporkan bahwa kasus yang menimpa Ibu Bhayangkari Nina Muhammad ini telah masuk P-21 atau telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Manado. Namun demikian, Gatot berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kasus ini, termasuk menelusuri rangkaian kasus yang terkait dengan kriminalisasi Ibu Bhayangkari tersebut.
“Kita akan tindaklanjuti informasi dan keluhan Ketua Komite I, Bapak Fachrul Razi, dengan melakukan evaluasi terhadap rangkaian kasus ini,” ujar Gatot Edi Pramono.
*Maya Rumantir: Nina Muhammad Harus Dibebaskan*
Sementara itu, informasi yang didapat media ini dari rekan wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Anggota DPD-RI dari Komite III, Senator Dr. Maya Rumantir, MA, PhD, turun langsung mengadvokasi Nina Muhammad, korban kriminalisasi Polresta Manado tersebut. Sang Senator yang sangat peduli dengan persoalan anak dan pemberdayaan perempuan itu mendatangi Kejakasaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado untuk memaparkan hasil telaahannya atas kasus yang menjerat Ibu Bhayangkari Nina Muhammad.
Dilansir dari BeritaManado.com, Senator Maya Rumantir menjelaskan bahwa sebagai Anggota Komite III DPD RI, salah satu tugasnya adalah perlindungan terhadap anak dan perempuan. “Setelah mempelajari kasusnya, akhirnya saya memutuskan untuk memberikan bantuan semaksimal mungkin agar paling tidak ada penangguhan penahanan terhadap Nina Muhammad, seorang ibu Bhayangkari Polda Sulut,” kata Senator Maya Rumantir.
Ditegaskannya juga bahwa apa yang telah dan akan dilakukannya itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk membela warga Sulut yang tidak bersalah. Langkah kongkrit yang dilakukannya adalah membuka ruang komunikasi bersama pihak Kejaksaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado dengan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya.
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manado dan Ketua Pengadilan Negeri Manado, Maya Rumantir menyampaikan bahwa dalam postingan di akun Facebook miliknya, Nina Muhammad hanya mengekspresikan perasaan dirinya yang sedang menghadapi arogansi seseorang. "Dari postingan Nina Muhammad di Facebook tersebut, saya menilai di sana tidak disebutkan nama atau identitas seseorang, sehingga tidak perlu ada sikap arogansi dari oknum pelapor dengan mengkriminalisasi orang lain yang tidak bersalah," tutur Maya Rumantir.
Berdasarkan pengakuan Nina Muhammad, tambah Maya Rumantir, dirinya lebih dahulu dizolimi dengan postingan oknum istri salah satu direktur Bank Sulutgo dengan mengungkapkan identitas serta screenshoot foto wajah Nina Muhammad yang diberi tanda lingkaran pada bagian kepala disertai nama jelas dan lengkap. “Jadi menurut saya di sini terdapat sesuatu yang ganjil. Laporan Nina Muhammad dengan bukti yang jelas melanggar Undang-Undang ITE seharusnya diproses lebih lanjut oleh penyidik, malah dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti, dan justeru menerima laporan oknum pelapor yang jelas-jelas tidak memenuhi unsur, hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manado," jelas Maya Rumantir.
Senator yang mantan penyanyi nasional itu sangat menyayangkan laporan pencemaran nama baik yang disampaikan Nina Muhammad di Polresta Manado dan Polda Sulut dihentikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Atas perlakuan para oknum polisi di Polda Sulut dan Polresta Manado itu, Nina Muhammad mengespresikan suasana hatinya dengan postingan di akun Facebooknya.
“Jadi menurut saya, polisi sebenarnya tidak memiliki dasar yang kuat untuk menjerat Nina Muhammad. Jadi ini menurut saya cacat hukum, sehingga Nina Muhammad layak untuk mendapatkan kebebasan dan pemulihan nama baik. Sebaliknya, saya mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap aktor di balik kriminalsiasi Nina Muhamad yang secara jelas melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Maya Rumantir tegas. (Arianto)