Polresta Tangerang Laksanakan Anev Pengukuran Kinerja Dan Anggaran
1000 Vaksin Dosis I dan Dosis II Hadir Kembali di Season City Jakarta
Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN, Ketua KPK H. Firli Bahuri Sambut Baik Putusan MK dan MA
Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi: Polri Harus Beri Keadilan kepada Korban
Hal tersebut disampaikan Fachrul Razi dalam kunjungan kerjanya ke Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021. Sebagaimana diketahui bahwa rombongan Komite I DPD-RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi, hadir ke Mabes Polri dalam rangka kunjungan dan rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait Keamanan dan Penegakan Hukum di Daerah pada Masa Pandemi Covid-19.
Hadir dalam rapat kerja tersebut, antara lain, Wakapolri, Komjenpol Gatot Edi Pramono; Kabaintelkam, Komjenpol Paulus Waterpauw; Kadivhumas Polri, dan sejumlah petinggi Polri lainnya. Sementara dari pihak DPD-RI, selain Ketua Komite, juga terlihat para wakil ketua dan beberapa anggota Komite I.
Salah satu di antara isu-isu penting yang disampaikan Fachrul di depan para pimpinan Polri adalah terkait kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, yang sempat mencuat ke pemberitaan nasional beberapa bulan ini. “Saya meminta agar Pimpinan Polri melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatnya di lapangan, khususnya terhadap kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad ini, dan memproses semua aparat polisi yang telah terlibat melakukan pelanggaran di kasus tersebut,” tegas Fachrul.
Selain meminta agar Mabes Polri melakukan evaluasi atas proses penegakan hukum dalam kasus tersebut, Senator Fachrul Razi juga menekankan agar hal ini dijadikan momentum bagi Polri untuk berbenah diri agar seluruh jajaran aparat Polri di semua lini di negeri ini dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan benar, berpedoman kepada peraturan perundangan yang ada.
“Kami sangat berharap agar Polri sebagai mitra kerja strategis DPD-RI dapat melakukan pembenahan internal dan melanjutkan program perbaikan kinerja Polri dalam menghadirkan keadilan hukum tanpa diskriminasi bagi seluruh warga masyarakat di negeri ini,” tambah senator kebanggaan masyarakat Aceh itu.
Menanggapi penyampaian Ketua Komite I tersebut, Wakapolri Gatot Edi Pramono melaporkan bahwa kasus yang menimpa Ibu Bhayangkari Nina Muhammad ini telah masuk P-21 atau telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Manado. Namun demikian, Gatot berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kasus ini, termasuk menelusuri rangkaian kasus yang terkait dengan kriminalisasi Ibu Bhayangkari tersebut.
“Kita akan tindaklanjuti informasi dan keluhan Ketua Komite I, Bapak Fachrul Razi, dengan melakukan evaluasi terhadap rangkaian kasus ini,” ujar Gatot Edi Pramono.
*Maya Rumantir: Nina Muhammad Harus Dibebaskan*
Sementara itu, informasi yang didapat media ini dari rekan wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Anggota DPD-RI dari Komite III, Senator Dr. Maya Rumantir, MA, PhD, turun langsung mengadvokasi Nina Muhammad, korban kriminalisasi Polresta Manado tersebut. Sang Senator yang sangat peduli dengan persoalan anak dan pemberdayaan perempuan itu mendatangi Kejakasaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado untuk memaparkan hasil telaahannya atas kasus yang menjerat Ibu Bhayangkari Nina Muhammad.
Dilansir dari BeritaManado.com, Senator Maya Rumantir menjelaskan bahwa sebagai Anggota Komite III DPD RI, salah satu tugasnya adalah perlindungan terhadap anak dan perempuan. “Setelah mempelajari kasusnya, akhirnya saya memutuskan untuk memberikan bantuan semaksimal mungkin agar paling tidak ada penangguhan penahanan terhadap Nina Muhammad, seorang ibu Bhayangkari Polda Sulut,” kata Senator Maya Rumantir.
Ditegaskannya juga bahwa apa yang telah dan akan dilakukannya itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk membela warga Sulut yang tidak bersalah. Langkah kongkrit yang dilakukannya adalah membuka ruang komunikasi bersama pihak Kejaksaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado dengan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya.
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manado dan Ketua Pengadilan Negeri Manado, Maya Rumantir menyampaikan bahwa dalam postingan di akun Facebook miliknya, Nina Muhammad hanya mengekspresikan perasaan dirinya yang sedang menghadapi arogansi seseorang. "Dari postingan Nina Muhammad di Facebook tersebut, saya menilai di sana tidak disebutkan nama atau identitas seseorang, sehingga tidak perlu ada sikap arogansi dari oknum pelapor dengan mengkriminalisasi orang lain yang tidak bersalah," tutur Maya Rumantir.
Berdasarkan pengakuan Nina Muhammad, tambah Maya Rumantir, dirinya lebih dahulu dizolimi dengan postingan oknum istri salah satu direktur Bank Sulutgo dengan mengungkapkan identitas serta screenshoot foto wajah Nina Muhammad yang diberi tanda lingkaran pada bagian kepala disertai nama jelas dan lengkap. “Jadi menurut saya di sini terdapat sesuatu yang ganjil. Laporan Nina Muhammad dengan bukti yang jelas melanggar Undang-Undang ITE seharusnya diproses lebih lanjut oleh penyidik, malah dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti, dan justeru menerima laporan oknum pelapor yang jelas-jelas tidak memenuhi unsur, hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manado," jelas Maya Rumantir.
Senator yang mantan penyanyi nasional itu sangat menyayangkan laporan pencemaran nama baik yang disampaikan Nina Muhammad di Polresta Manado dan Polda Sulut dihentikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Atas perlakuan para oknum polisi di Polda Sulut dan Polresta Manado itu, Nina Muhammad mengespresikan suasana hatinya dengan postingan di akun Facebooknya.
“Jadi menurut saya, polisi sebenarnya tidak memiliki dasar yang kuat untuk menjerat Nina Muhammad. Jadi ini menurut saya cacat hukum, sehingga Nina Muhammad layak untuk mendapatkan kebebasan dan pemulihan nama baik. Sebaliknya, saya mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap aktor di balik kriminalsiasi Nina Muhamad yang secara jelas melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Maya Rumantir tegas. (Arianto)
Kemendikbud Gelar FGD Program Kejar Mutu SD di Dumai
Tingkatkan Minat Baca, Ribuan Desa Alokasikan Dana Desa untuk Perpustakaan
Sociolla Luncurkan Laman Khusus “The Active Ingredients Guide”
Produk perawatan diri dan kecantikan yang mengandung bahan aktif semakin diminati. Sociolla mencatat peningkatan sebesar 6 kali lipat terhadap produk-produk yang mengandung bahan aktif selama tahun 2019 sampai 2021. Seiring dengan tren ini, Sociolla melihat ini sebagai informasi penting yang harus diketahui oleh beauty enthusiast agar lebih tepat dalam memilih dan menggunakan produk.
Chrisanti Indiana - Co-Founder dan CMO Social Bella mengatakan, Sebagai beauty platform terkemuka di Indonesia, Sociolla tidak hanya memprioritaskan dalam memberikan pengalaman belanja yang aman dan nyaman secara holistik, namun kami juga senantiasa memberikan edukasi dan informasi terlengkap mengenai segala hal terkait perawatan diri dan kecantikan.
"Meskipun sudah mulai banyak beauty enthusiasts yang tertarik mengenai produk skincare berbahan aktif seperti Niacinamide, AHA dan lainnya, namun banyak yang masih melakukan blind-buying atau langsung membeli tanpa mencari tahu lebih lanjut mengenai produk tersebut," kata Chrisanti di Jakarta. Selasa (14/09)
Selain itu, kata Chrisanti, banyak juga yang masih mengalami kesulitan ketika memilih produk mana yang cocok sesuai kebutuhan kulit mereka, sehingga hasil akhirnya pun kurang memuaskan. Memahami meningkatnya ketertarikan terhadap produk skincare yang berbahan aktif, kami tergerak untuk mengedukasi serta menambah wawasan para beauty enthusiast mengenai hal ini melalui “The Active Ingredients Guide” di Sociolla.”
Laman khusus “The Active Ingredients Guide” memberikan informasi terlengkap dan terbaru mengenai berbagai jenis kategori produk skincare berbahan aktif dan mudah diakses ketika membuka laman tersebut di website Sociolla serta aplikasi SOCO.
Mulai dari fakta menarik mengenai bahan aktif tersebut, apa saja kelebihannya, cocok untuk jenis kulit yang seperti apa, waktu penggunaan hingga mulai kelihatan hasilnya, efek sampingnya, cara mix and match bahan aktif dan masih banyak lagi. Selain itu, Sociolla juga langsung memberikan rekomendasi produk skincare berbahan aktif yang sesuai kebutuhan para beauty enthusiasts sehingga dapat langsung #BelanjaCantik setelah menggali informasi lebih lanjut.
Untuk mempermudah para beauty enthusiast #BelanjaCantik di bulan September ini, Sociolla juga turut menghadirkan diskon hingga 60% khusus untuk produk skincare berbahan aktif yang tercantum di “The Active Ingredients Guide.” Semua informasi serta promo khusus ini dapat diakses melalui https://www.sociolla.com/promotion/active-ingredients
Semakin menambah kemudahan #BelanjaCantik di Sociolla, pada tanggal 15 hingga 21 September 2021, berlangsung Super Online Deals yang memberikan penawaran menarik untuk setiap transaksi menggunakan ShopeePay, beauty enthusiast bisa mendapatkan cashback hingga 100%.
“Dengan adanya “The Active Ingredients Guide” dari Sociolla, diharapkan para beauty enthusiasts dapat semakin memahami serta lebih lihai dalam memilih produk skincare dengan produk berbahan aktif yang cocok dengan kebutuhan kulit mereka”, tutup Chrisanti.
(Arianto)
Film Terbaru Detektif Jaga Jarak Mulai Syuting
Buka Rapat Koordinasi Pengurus Partai NasDem, Yusman Ingatkan Pentingnya Program Kegiatan Masyarakat
Citilink Luncurkan Aplikasi Digital BetterFly Cargo
Omah Laduani: UMKM Papua Bisa Naik Kelas
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Intruksikan Bantuan untuk Keluarga Pekerja Pariwisata Bali yang Terdampak Pandemi COVID-19
Dwi Andriani Sulistyowati: PON XX Bisa Jadi Ajang Promosi UMKM Papua
Bea Cukai dan Empat Instansi Lain Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu
Polres Metro Jakpus Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI
Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Perkumpulan Doktor Nias Indonesia
Ketua Panitia deklarasi dan pelantikan pengurus PDNI yaitu Dr. Dermawan Waruwu yang laporannya dibacakan langsung oleh Dr. Sun Theo CL Nduru bahwa anggota PDNI yang tercatat sampai saat ini berjumlah 88 orang. Jumlah pengurus PDNI yang dilantik pada hari ini berjumlah 41 orang yang berdomisili di seluruh Indonesia serta berasal dari berbagai displin ilmu dan agama.
Deklarasi ini dihadiri oleh Dewan Pembina, Kepala Daerah, anggota DPR, DPRD, Tokoh Masyarakat Nias, Rohaniawan, masyarakat Nias, dan beberapa tamu undangan lainnya yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Selanjutnya, Deklarasi dibacakan oleh Dr. Talizaro Tafona’o yang dilanjutkan dengan pembacaan sejarah pembentukan PDNI oleh Dr. Liyus Waruwu. Dalam penyampaian sejarah ini terungkap bahwa PDNI memiliki kerinduan dan cita-cita untuk mengembangkan potensi Kepulauan Nias sesuai kompetensi dan keahlian para Doktor tersebut.
Pelantikan pengurus PDNI dilakukan oleh salah seorang Dewan Pembina yaitu Prof. Dr. Ir. Arwin Sabar, M.S. Ketua umum PDNI terpilih pada Periode I (Pertama) Tahun 2021 – 2024 yaitu Dr. Dermawan Waruwu, M.Si. Dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pembina yang dibacakan oleh Dr. Alpius Sarumaha tertulis nama-nama Badan Pengurus Harian, antara lain: Dr. Dermawan Waruwu, M.Si (Ketua Umum); Dr. Ir. Syukur Rahmat Gulo, M.Th (Wakil Ketua Umum I); Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H (Wakil Ketua Umum II); Dr. Liyus Waruwu, M.Th (Sekretaris Umum); Dr. Suardin Gaurifa, M.Th (Wakil Sekretaris Umum I); Dr. Dian Rahmani Putri Zalogo, S.S., M.Hum (Wakil Sekretaris Umum II); Dr. Talizaro Tafona’o, M.Pd.K (Bendahara Umum); Dr. Dorkas Orienti Daeli, M.Th (Wakil Bendahara Umum I); dan Dr. Kasianus Telaumbanua, S.H., M.H (Wakil Bendahara Umum II). Selain itu, nama ketua-ketua departemen, antara lain: Dr. Sun Theo C.L. Ndruru, M.Si (Ketua Departemen Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian); Dr. Hadirat Manao, S.H., M.H (Ketua Departemen Sosial Budaya); Dr. Nimerodi Gulo, S.H., M.H (Ketua Departemen Hukum dan HAM); Dr. Marinus Waruwu, M.Pd (Ketua Departemen Pelatihan dan Ketenagakerjaan); Dr. Diyurman Gea, S.Kom., M.M (Ketua Departemen Teknologi, dan Informasi); dan Dr. Taosige Wa’u, M.Si (Ketua Departemen Kewirausahaan).
Dr. Dermawan Waruwu dalam pidato pertamanya berjudul “BERGERAK SENYAP, PDNI JADI BERKAT” memiliki makna bahwa PDNI bukanlah organisasi yang bersifat eksklusif atau ajang kesombongan, melainkan PDNI menjadi wadah untuk melakukan karya nyata bagi pengembangan potensi Kepulauan Nias.
PDNI terpanggil untuk melayani sesamanya melalui keahlian sesuai bidang keilmuan masing-masing. Visi organisasi ini adalah mewujudkan masyarakat Kepulauan Nias yang berdaya saing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Visi ini dijabarkan dalam empat Misi utama yaitu Pertama, mendorong penyiapan seluruh potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang terdapat di Kepulauan Nias melalui penelitian dan pengabdian; kedua, berpartisipasi dalam percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM); ketiga, menjalin kerja sama dengan pemerintah dan atau lembaga masyarakat untuk mencapai tujuan kemajuan daerah di Kepulauan Nias, keempat, mendorong revitalisasi adat istiadat di Kepulauan Nias.
Dalam penjelasan Ketua Umum bahwa PDNI menjadi servant-leadership bagi semua orang, secara khusus masyarakat Kepulauan Nias. Hal ini tercermin pada logo dan bendera yang didesain secara kreatif, inovatif, dan milenial yang bermakna:
1. Logo PDNI berbentuk spektrum warna khas Nias yang terdiri dari hitam, merah, dan kuning serta simbol tiga bintang dengan tangan mengangkat topi toga.
2. Spektrum warna hitam bermakna peradaban yang kuat.
3. Spektrum warna merah bermakna berani dan berjiwa pejuang.
4. Spektrum warna kuning bermakna kesejahteraan.
5. Simbol Tiga Bintang bermakna telah mencapai puncak.
6. Tangan mengangkat topi toga bermakna sukacita dalam meraih cita-cita.
7. Bendera PDNI berbentuk persegi panjang dengan warna dasar putih dan logo terletak di tengah yang mencerminkan ketulusan dan kemurnian hati dalam mengembangkan potensi Kepulauan Nias. Pada intinya, PDNI bergerak tulus, ikhlas, dan senyap yang bertujuan untuk menjadi berkat bagi semua orang.
Dalam wadah ini, para Doktor diuji untuk memberikan kontribusi keilmuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Nias. PDNI tidak bertujuan untuk menjadi pesaing pemerintah daerah atau lembaga manapun, melainkan PDNI bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian, dan berbagai instansi untuk bersama-sama memajukan Kepulauan Nias. PDNI terpanggil untuk melayani dalam rangka mengoptimalkan potensi SDA dan SDM di Kepulauan Nias.
Menurut Dr. Dermawan bahwa PDNI telah merumuskan berbagai program kerja dalam jangka pendek maupun jangka panjang yang terlihat pada 6 (enam) departemen yaitu Departemen Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian; Ketua Departemen Sosial Budaya; Departemen Hukum dan HAM; Departemen Pelatihan dan Ketenagakerjaan; Departemen Teknologi, dan Informasi; dan Departemen Kewirausahaan. Tentu saja departemen-departemen ini akan terus berkembang sesuai kebutuhan organisasi serta kebutuhan masyarakat Kepulauan Nias.
Peran pendidikan sangat penting dalam rangka memajukan SDA maupun SDM di kepulauan Nias. Oleh karenanya, PDNI akan berupaya untuk menemukan berbagai beasiswa pendidikan, di samping juga melaksanakan riset/penelitian serta pengabdian masyarakat untuk dapat meningkatkan taraf pendidikan di Nias.
Selain itu, PDNI juga bergerak di berbagai sektor ilmu pengetahuan, teknologi dan sosial-budaya, serta mendidik para pemuda untuk menumbuhkan jiwa kemandirian, wirausaha, serta mampu menciptakan lapangan kerja di tanah sendiri. Kehadiran PDNI diharapkan dapat meningkatkan kemampuan untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat Nias pada umumnya dan masyarakat Indonesia secara umum.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Daerah se-Kepulauan Nias (Forkada) yang sekaligus sebagai Bupati Nias Utara, Bapak Amizaro Waruwu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi Kepulauan Nias yang secara umum masih sangat sederhana dan lapangan kerja yang terbatas.
Adanya kecenderungan generasi muda untuk meneruskan pendidikan di luar daerah, bahkan keinginan untuk mencari pekerjaan dan hidup di luar daerah. Ada dua hal yang perlu mendapat perhatian, yakni pertama, Sumber Daya Manusia, dan yang kedua, yang sangat penting adalah kurangnya sumber dana untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada. Potensi sumber daya alam masih sangat tertinggal pengelolaannya.
Presiden Jokowi mengakui bahwa Nias memiliki dua potensi utama yakni perikanan dan pariwisata. Oleh karenanya, diharapkan para Doktor dapat menyumbangkan kerja sama, gagasan, hasil karya penelitian untuk memajukan Kepulauan Nias. Masyarakat Nias bangga memiliki para Doktor yang tergabung dalam PDNI dengan keilmuan yang berbeda-beda.
Kehadiran PDNI menjadi kekuatan yang dahsyat luar biasa bagi kemajuan Nias. Saran Bupati: agar membuat riset yang menghimpun permasalahan dan menawarkan solusi atas masalah tersebut. Bupati mengundang para kandidat Doktor untuk melaksanakan penelitiannya langsung di tanah Nias.
Melalui kebersamaan, kekompakan, kita bersama pasti bisa mewujudkan kemajuan untuk Nias. Bupati mengucapkan selamat atas dilantiknya fungsionaris PDNI, mari terus bersatu dan bersama untuk kemajuan Nias.
Mewakili Dewan Pembina PDNI yang sekaligus sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Prof. Dr. Fakhili Gulo, menyampaikan bahwa sore hari ini adalah kesempatan yang berbahagia bagi seluruh Doktor yang tergabung dalam PDNI dan juga seluruh hadirin.
Perkumpulan Doktor Nias Indonesia diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi, secara khusus bagi masyarakat Nias, maupun masyarakat lainnya. Menjadi perkumpulan yang berbahagia dan membahagiakan.
Prof. Fakhili mengingatkan bahwa sifat dasar Doktor sangat idealis dan berdasarkan kebenaran. Namun demikian kebenaran bukanlah untuk dipaksakan melainkan untuk dikabarkan.
Jadi marilah membuka diri untuk bekerja sama dengan Pemerintah, dengan menyatukan perspektif dengan diskusi dan komunikasi yang sangat baik dan instensif untuk bersama-sama memberikan kemajuan baik bagi diri sendiri, organisasi dan juga bagi pihak-pihak lain; bagi Kepulauan Nias dan bagi Indonesia.
Mengakhiri pidatonya, Dr. Dermawan yang berdomisili di Kota Denpasar – Bali dan Dosen Universitas Dhyana Pura Bali mengatakan bahwa ingatlah selalu PDNI saat merindukan perubahan dan pengembangan Kepulauan Nias.
"Hal ini bertujuan agar Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah serta lembaga terkait lainnya dapat memberdayakan atau menjalin kerja sama dengan para Doktor yang tergabung dalam PDNI untuk membangun dan mengembangkan Kepulauan Nias," pungkasnya. (Arianto)