Kemendagri: BUMD Perlu Waspadai dan Mitigasi Risiko Pada 7 Sektor
Peringati Hari Pelanggan Nasional: Bank DBS Indonesia Perkuat Komitmen Berkelanjutan
Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data Internet ke 24,4 juta Penerima
Era Disrupsi, ASN Harus Dinamis dan Adaptif
Kemenperin Apresiasi Industri Serahkan 1.000 Konsentrator Oksigen
“Kemenperin senantiasa mendukung berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh sektor industri untuk turut berperan atau berkontribusi dalam menangani dampak pandemi saat ini,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika pada acara Serah Terima Bantuan 1.000 konsentrator oksigen dari Djarum Foundation di Semarang, Jumat (10/9).
Putu menuturkan, Kemenperin memberikan apresiasi kepada Djarum Foundation yang mendonasikan sebanyak 1000 unit konsentrator oksigen. Dari jumlah tersebut, akan dihibahkan kepada sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Ini merupakan langkah yang positif dan suatu bentuk kepedulian sosial dari pelaku industri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan pandemi Covid-19,” tuturnya.
Selain itu, bantuan ini untuk langkah antisipasi munculnya varian baru Covid-19 yang dapat mengakibatkan lonjakan kasus dan kebutuhan terhadap oksigen seperti yang terjadi beberapa bulan lalu.
Putu menambahkan, donasi konsentrator oksigen dari Djarum Foundation ini merupakan wujud nyata kerja sama yang baik antara pemerintah dan sektor industri. “Kepedulian ini memberikan makna bahwa industri dalam negeri tidak hanya sebagai penggerak roda perekonomian, tetapi juga berbagi beban di kala negara sedang dalam kondisi sulit,” imbuhnya.
Selama pandemi, Kemenperin bertekad untuk menjaga aktivitas sektor industri terus berjalan karena untuk memenuhi kebutuhan konsumen domestik dan pasar ekspor. “Dengan sektor industri tetap beroperasi, juga turut menjaga investasi dan serapan tenaga kerja yang ada, yang tentunya memacu pertumbuhan ekonomi,” jelas Putu. Adapun kebijakan strategis yang mendukung hal tersebut, antara lain pemberian izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).
“Di samping itu, melalui Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Kedarutan Kesehatan Covid-19, produsen oksigen memaksimalkan produksinya untuk penggunaan medis. Selanjutnya, Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2021, meminta industri pengguna oksigen mengurangi pemakaian oksigennya dalam operasional produksi, karena oksigennya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis,” ungkap Putu.
Selama ini, peran industri sudah sangat banyak dalam upaya mendukung penanganan pandemi Covid-19 di tanah air. “Kemenperin juga turut memfasilitasi sektor industri dalam pembuatan alat pelindung diri (APD) hingga penyediaan oksigen, tabung oksigen dan generator oksigen,” tandasnya.
Dari hasil upaya strategis Kemenperin tersebut, Industri Hasil Tembakau (IHT) mencatatkan kinerja yang gemilang dan berperanan penting dalam peningkatan ekonomi negara. Pada tahun 2020, ekspor produk IHT dapat dipertahankan senilai USD864,41 juta.
Sektor IHT merupakan penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai hasil tembakau, PPN dan PPh. Pada tahun 2020, pendapatan cukai hasil tembakau mencapai Rp170,24 triliun atau berkontribusi 10,4% bagi APBN.
Disamping itu, IHT mampu menyerap tenaga kerja dari hulu ke hilir dengan jumlah mencapai 2 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu tenaga pabrik, dan 2 juta tenaga kerja di sektor distribusi dan retail.
*Jadi contoh*
Plt. Dirjen Industri Agro berharap upaya yang telah dilakukan oleh Djarum Foundation dapat menjadi contoh bagi sektor lainnya. “Kami juga sempat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung sejumlah penerapan protokol kesehatan di sektor industri hasil tembakau. Dari hasil pemantauan kami, secara keseluruhan penerapannya sangat baik, bahkan bisa menjadi model di sektor lain,” terangnya.
Vice Program Director Bakti Sosial Djarum Foundation, Achmad Budiharto mengemukakan, sebagai salah satu binaan Kemenperin, perusahaan berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam program penanggulangan pandemi Covid-19. “Kami berharap, dari donasi konsentrator oksigen ini dapat mengantisipasi bilamana lonjakan pasien Covid-19 terjadi kembali. Tapi tentunya mari sama-sama kita berdoa semoga lonjakan kasus tidak terjadi lagi dan Indonesia segera keluar dari pandemi,” ujar Budiharto.
Menurut Budiharto, saat ini, konsentrator oksigen menjadi alternatif terapi oksigen yang digunakan masyarakat. Alat ini menjadi populer karena mudah dibawa, memiliki bobot yang lebih ringan dan tidak perlu melakukan isi ulang oksigen seperti layaknya tabung oksigen konvensional. “Dan juga, selain untuk pasien Covid-19, konsentrator oksigen dapat digunakan bagi pasien lain yang menderita penyakit di bagian penapasan dan penurunan saturasi oksigen di dalam darah,” ujarnya.
Donasi konsentrator oksigen ini merupakan kelanjutan rangkaian bantuan dari Djarum Foundation sejak April 2020 guna membantu menanggulangi pandemi Covid-19 di tTanah air. Beberapa bantuan yang telah diberikan ke berbagai rumah sakit untuk membantu mempercepat pemulihan pasien saat terjadi lonjakan kasus diantaranya alat terapi oksigen High Flow Nasal Cannula (HFNC), hospital bed, air purifier, hingga ventilator.
Djarum Foundation juga memberikan perlengkapan kesehatan berupa masker, goggle, faceshield, dental protective face, baju coverall hingga suplemen dan multivitamin kepada tenaga kesehatan yang bertugas sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan menyampaikan, pihaknya turut melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap upaya sektor industri dalam menanggulangi pandemi Covdi-19. “Kami melihat peran pentingnya sektor industri untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Namun tak dapat dipungkiri, kesehatan dan keselamatan pegawai industri juga merupakan hal utama produktivitas untuk terus dijaga dan ditingkatan,” tegasnya.
Apalagi, telah diterbitkan SE Menperin Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin 3/2021 tentang IOMKI Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019. “Aturan ini harus dilaksanakan industri sebagai jaminan dan upayanya menerapkan protokol kesehatan. Dengan kegiatan usahanya dapat dipastikan ekonomi tetap berjalan, namun tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 di sektor industri,” paparnya.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan. (Arianto)
Kementan Dukung Pembangunan Agro Eduwisata Terbesar di Asia Tenggara
Pastikan Keselamatan Warga Sekolah, Mendikbudristek Cek PTM Terbatas di Jakarta
Turut didampingi Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan, Mendikbudristek cek pelaksanaan PTM terbatas di SD Swasta Santo Fransiskus III, SMP PGRI 20, dan SMAN 71. Saat ini, Provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di mana sekolah sudah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas.
“Hari ini saya sangat gembira melihat kembali pembelajaran dan interaksi di sekolah. Semoga segenap warga sekolah dapat mempertahankan disiplin protokol kesehatan dan semangat dalam menjalankan PTM terbatas,” ujar Menteri Nadiem.
Mendikbudristek tak henti mengingatkan bahwa sekolah di wilayah PPKM level 1-3 sudah diperbolehkan PTM terbatas. “Apalagi yang pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi secara lengkap, ada kewajiban bagi sekolah memberikan opsi PTM terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa diskriminasi, karena orang tua lah yang memegang keputusan terakhir. Itu sudah diatur dalam SKB Empat Menteri,” lanjutnya.
Menurut data Kemendikbudristek, kesigapan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 dalam melaksakan PTM terbatas masih bervariasi. Dinamika ini dapat dimaklumi karena banyak daerah yang baru menjadi level 3.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan turut memberikan pandangannya terkait PTM terbatas di kota besar seperti halnya Jakarta. ”Sejauh yang kita amati tadi, sekolah-sekolah sudah siap melaksanakan PTM terbatas. Protokol kesehatan telah diterapkan dengan bagus, sarana dan prasarana kesehatan bagus, sirkulasi udara di kelas-kelas juga bagus," terang Putra.
Karenanya, anggota dewan tersebut mendukung kebijakan Mendikbudristek mendorong pelaksanaan PTM terbatas. ”Kami dari Komisi X DPR RI mendukung kebijakan Mendikbudristek dan jajaran Kemendikbudristek untuk melaksanakan PTM terbatas, sebagai upaya untuk mencegah anak-anak kehilangan pengalaman belajar. Anak-anak kita siap, guru-guru juga siap melaksanakan PTM terbatas,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Jakarta Timur tersebut.
*Warga Sekolah Dukung Mendikbudristek Dorong PTM Terbatas*
Berbincang langsung dengan kepala sekolah, guru, orang tua, dan murid, Mendikbudristek mendengarkan secara seksama Kepala sekolah SD Santo Fransiskus III Suster Hedwigis yang bercerita tentang persiapan PTM terbatas di sekolahnya. “Kami memulai PTM terbatas tanggal 30 Agustus, berkat dukungan luar biasa dari para guru sarana dan prasarana untuk PTM terbatas bisa kami siapkan. Kami mengalokasikan dana BOS untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas ini," kata Suster Hedwigis.
Ketika ditanya Mendikbudristek tentang dilema orang tua dalam memutuskan apakah anaknya ikut PTM terbatas atau PJJ, orang tua murid kelas 4, Ratih mengatakan, ”Saya termasuk orang tua yang mengizinkan anak saya ikut PTM terbatas, karena anak saya terlalu larut dengan gawai ketika di rumah dan tidak bisa ikut kompetisi-kompetisi selama PJJ. Saya juga tenang mengizinkan anak saya ikut PTM terbatas karena protokol kesehatan di sekolah ini diterapkan dengan ketat.”
Mendikbudristek kemudian mengajak warga sekolah untuk mengutamakan tiga hal. “Saya mohon agar Bapak/Ibu terus bergotong royong memastikan keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga sekolah. Tidak hanya di sekolah tapi juga di perjalanan dan di rumah,” imbaunya.
Selanjutnya, Siti Nuryati, seorang guru di SMP PGRI 20 juga berkisah tentang upaya-upaya yang dilakukan bersama untuk menyukseskan PTM terbatas di sekolahnya. ”Kami berusaha maksimal agar bisa melaksanakan PTM terbatas. Anak-anak juga antusias masuk sekolah, kami senang sekali dengan PTM terbatas ini. Kami bisa berbagi dengan anak-anak, bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi," kata guru Bahasa Inggris tersebut.
Di sekolah binaan Persatuan Guru Republik Indonesia itu, seorang murid juga diminta Menteri Nadiem untuk mengemukakan pendapatnya bisa belajar di sekolah lagi. "Saya senang sekali bisa masuk sekolah lagi, bisa bertemu teman-teman dan Bapak/Ibu guru. Lebih senang belajar di sekolah dari pada di rumah,” kata M. Ilham Ramadhan, siswa kelas 9.
Kepala Sekolah SMAN 71 Acep Mahmudin yang merupakan peserta Program Sekolah Penggerak turut memberikan dukungannya terhadap kebijakan PTM terbatas. "Kami semaksimal mungkin mempersiapkan sekolah kami agar aman melaksanakan PTM terbatas. Kami senang sekali bisa mendidik anak-anak kami secara tatap muka, karena ada hal yang tidak bisa dilaksanakan secara daring, misalnya pembentukan karakter,” kata Acep.
Pada akhir dialog, Mendikbudristek mengapresiasi para kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan murid yang selalu gigih untuk belajar, mengajar, dan disiplin protokol kesehatan. Apresiasi juga disampaikan kepada Komisi X DPR RI yang selalu berjuang bersama Kemendikbudristek mewujudkan transformasi pendidikan.
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dapat diunduh pada laman: https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/ringkasan-panduan-penyelenggaraan-pembelajaran-pauddikdasmen-di-masa-pandemi-covid-19/. (Arianto)
Peringati Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Into the Light Jelaskan Temuan Survei Kesehatan Mental yang Mengkhawatirkan
Diskusi publik yang dipandu oleh Marissa Anita (Lead Editor Greatmind) sebagai host dan David Irianto (Co-founder Greatmind) turut menghadirkan dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ, M.Kes (Direktur P2 Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA), Rahma Anindita (Analis Pembiayaan Manfaat Kesehatan Primer, Kedeputian Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer BPJS), Sylvia Adriana (Survivor dan Lived Experience Expert), Andrian Liem (Peneliti Pascadoktoral Monash University Malaysia sekaligus Mitra Into The Light), dan Benny Prawira (Pendiri Into The Light).
Diskusi ini diadakan sebagai kelanjutan dari kegiatan survei yang hasilnya cukup mengkhawatirkan, di mana 98% partisipan merasa kesepian dalam sebulan terakhir dan 40% memiliki pemikiran melukai diri sendiri dalam dua minggu terakhir. Ditambah lagi, hasil survei juga menunjukkan bahwa literasi masyarakat Indonesia mengenai bunuh diri masih rendah.
“Kelompok-kelompok yang dimarjinalkan (disabilitas, non-heteroseksual, positif HIV), keinginan bunuh dirinya lebih tinggi dibandingkan bukan yang dimarjinalkan. Meskipun semua merasa kesepian, tapi pikiran untuk menyakiti diri sendiri & bunuh diri ada lebih banyak pada kelompok yang termarjinalkan, sehingga dibutuhkan cara yang lebih tepat untuk dikhususkan pada mereka,” jelas Benny Prawira.
Pada kesempatan yang sama, dr. Celestinus sebagai Direktur P2 Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga menyetujui bahwa kesepian meningkat, terutama diakibatkan oleh isolasi aktif masyarakat karena pandemi Covid-19. Guna menjamin kesehatan mental masyarakat, ia menyampaikan bahwa Kemenkes sudah menyediakan aplikasi Sehat Jiwa yang bisa diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan mental.
“Kita (Kemenkes) juga sudah mencoba mengaktifkan kembali hotline bunuh diri 119. Sehingga nantinya setiap rumah sakit jiwa memiliki link terhadap 119, sehingga ketika ‘panic button’ ini berbunyi, akan terhubung pada rumah sakit jiwa terdekat di mana orang tersebut berada,” kata dr. Celestinus.
Walaupun begitu, ternyata mendapatkan akses layanan kesehatan mental masih menjadi tantangan utama, bahkan sebelum pandemi. Hal ini dialami dan diceritakan oleh Sylvia Adriana, seorang penyintas bunuh diri.
“Ketika mencari bantuan tenaga kesehatan mental, awalnya pasti bingung, psikolog kok mahal, waktu dulu aksesnya masih sulit. Pernah mau pakai BPJS dan ke puskesmas tapi yang ada di sana dokter umum, bukan psikolog. Akhirnya, saya pakai uang sendiri dan dibantu dosen saya yang berlatar belakang psikologi,” tutur Sylvia.
Sementara itu, Rahma Anindita, Analis Pembiayaan Manfaat Kesehatan Primer, Kedeputian Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer BPJS menyatakan, sebenarnya masyarakat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan mental menggunakan BPJS Kesehatan dengan bantuan aplikasi Mobile JKN di gawai.
“Terkait dengan upaya bunuh diri dan melukai diri sendiri, mereka yang sudah didiagnosis mengalami gangguan kesehatan jiwa dapat ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan, tetapi yang tidak memiliki diagnosis dari tenaga kesehatan jiwa, belum bisa mendapatkan layanan ini”, jelas Rahma.
Menyambung Rahma, Andrian Liem menegaskan pula bahwa penting untuk kita membiasakan diri menghindari stigma bunuh diri/gangguan kesehatan mental dan memberanikan diri untuk memeriksakan diri ke tenaga kesehatan mental. Ia mengingatkan bahwa hasil tes psikologis, apalagi swaperiksa, tidak bisa digunakan secara pasti untuk mendiagnosis gangguan mental sebab perlu diinterpretasi oleh ahli terlebih dulu.
“Swaperiksa adalah sebuah langkah pertama, namun tidak bisa dijadikan sebagai diagnosis, sehingga tetap harus datang ke tenaga profesional,” jelas Andrian.
Menutup sesi diskusi, Benny berpesan bahwa penting untuk saling bersolidaritas di keadaan yang sulit ini, termasuk untuk menjaga kesehatan mental masing-masing.
“Pencegahan bunuh diri ini tidak selalu tentang mencegah seseorang untuk mengambil nyawanya. Pencegahan bunuh diri itu dimulai dari menghargai kehidupan,” tutup Benny. (Arianto)
Dilantik Eddy Ganefo, Kadin Logistik Ungkap Kendala dan Potensi Nasional
Gelaran pelantikan yang dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat tersebut hanya dihadiri oleh kalangan pengurus dan beberapa tamu undangan.
Dalam sambutannya, Eddy Ganefo mengungkap bahwa potensi ekspor Indonesia sangat bagus, untuk itu perlu perhatian dari semua pihak agar dapat lebih maksimal.
"Disamping itu, dirinya juga menyoroti mahalnya biaya logistik di Indonesia sehingga menimbulkan kesulitan dan kendala bagi para pengusaha kecil serta UMKM untuk dapat mengembangkan potensi yang ada," ungkapnya.
Adapun, acara pelantikan Kadin Logistik juga diisi dengan Dialog Publik Nasional yang mengangkat tema 'Ada Apa Dengan Biaya Logistik di Indonesia Yang Mahal ?'.
Dalam kesempatan tersebut, Khairul Mahalli menyebut dialog ini dilatarbelakangi oleh biaya logistik di Indonesia yang sangat mahal, yakni mencapai 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Bahwa angka ini jauh lebih tinggi dari biaya logistik di negara-negara kawasan Asean, termasuk Malaysia," ungkapnya.
Padahal, katanya, biaya logistik di Malaysia hanya mencapai 13 persen dari PDB nya.
Khairul juga menyebut, tingginya biaya logistik ini tak lepas dari masih berbelit-belitnya proses pengajuan perizinan berusaha, sehingga pelaku usaha harus merogoh biaya yang tak sedikit dan waktu yang lebih panjang untuk menyelesaikan perizinan.
"Atas kondisi tersebut, Kadin Logistik menjadi suatu harapan baru bagi industri logistik, agar kiranya trobosan dan berbagai kajian serta dialog yang dibangun dengan pemangku kebijakan kiranya dapat membuat peta jalan baru bagi industri logistik dengan biaya yang lebih terjangkau," pungkas Khairul. (Arianto)
Presiden RI Resmikan Bendungan Passeloreng yang Dibangun WIKA KSO
Presiden menjelaskan bahwa Bendungan Paselloreng merupakan bendungan dengan kapasitas daya tampung yang cukup besar hingga 138 juta meter kubik dan luas genangan sebesar 1.258 hektare. Melalui daya tampung tersebut, Bendungan Paselloreng diharapkan mampu mengairi 8.500 hektare sawah dan meningkatkan frekuensi tanam para petani sekitar.
"Kita harapkan dengan suplai air yang ada akan meningkatkan frekuensi tanam yang mungkin 1 bisa jadi 3 atau 2 sehingga meningkatkan produktivitas lahan serta akhirnya bisa kita harapkan meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya.
WIKA-BK (KSO) ditunjuk Kementerian PU-PR sebagai pemenang pelelangan pekerjaan Pembangunan Bendungan Passeloreng sesuai dengan Surat Penunjukan Pemenang Nomor KU.03.01-MN/364 tanggal 27 April 2015.
Lingkup utama pekerjaan pada proyek ini meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan bangunan pengelak sungai, pekerjaan bendungan utama dan bendungan pelana, pekerjaan bangunan pelimpah, pekerjaan bangunan pengambilan dan pengeluaran, pekerjaan hidromekanikal dan listrik, jalan layanan serta pekerjaan rumah
Bendungan ini berdiri di atas lahan seluas 169 kilometer persegi, panjang 309,57 meter, tinggi 44,50 meter, dan lebar 10 meter. Passeloreng didesain multi fungsi, mulai dari infrastruktur ketahanan air, mereduksi banjir Sungai Gilireng sebesar 489 meter per detik, menyediakan air baku 145 liter per detik bagi 6 kecamatan di Kabupaten Wajo, konservasi dan pariwisata
*Segera Menuntaskan 6 Bendungan pada 2021*
Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, 3 dari 6 bendungan yang dikerjakan oleh Perseroan telah diresmikan secara berturut-turut oleh Presiden RI, antara lain: Bendungan Kuningan (31 Agustus), Bendungan Bendo (7 September) dan Bendungan Passeloreng (9 September). Sementara 3 bendungan lainnya, yaitu : Bendungan Sukamahi, Bendungan Kuwil Kawangkoan Paket I, dan Bendungan Cipanas Paket I ditargetkan Perseroan dapat rampung pada akhir 2021 ini.
Direktur Utama Perseroan, Agung Budi Waskito mengatakan bahwa dengan diresmikannya Bendungan Passeloreng, maka hal itu semakin mengukuhkan WIKA sebagai perusahaan terdepan di bidang infrastruktur bendungan di tanah air.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada WIKA dalam mengerjakan proyek infrastruktur bendungan. Hingga saat ini, WIKA mencatat 40 bendungan portofolionya. Jumlah itu kami yakini akan bertambah seiring dengan program pembangunan bendungan yang masih akan berlanjut," jelas Agung.
Bendungan Sukamahi merupakan bendungan kering (dry dam) pertama di Indonesia yang hanya berisi air kala musim hujan saja. Proyek bendungan yang berada di Kabupaten Bogor ini dibangun dengan luas kurang lebih 467.000 meter persegi untuk mencegah banjir di wilayah Jakarta dengan cara menampung dan mengontrol debit air hujan yang mengalir ke sungai Ciliwung. Saat ini telah mencapai progress sebesar 88,2% dan direncanakan rampung selesai pada kuartal IV-2021.
Berikutnya adalah Bendungan Kuwil Kawangkoan. dibangun sebagai pengendali banjir Kota Manado dan sekitarnya karena mampu mereduksi debit banjir dengan pengaturan pola operasi waduk. Bendungan ini juga menjadi penyedia air baku bagi Kota Manado, Kab. Minahasa Utara dan Kota Bitung sebesar 4,5meter kubik per detik. Hingga Agustus, pekerjaannya telah mencapai 88% dan ditargetkan pekerjaan yang menjadi lingkup WIKA (pembangunan terowongan pengelak dan outlet, bendungan utama dan perkerasan puncak bendungan) akan selesai pada akhir tahun 2021.
Bendungan Cipanas dibangun dengan daya tampung 250,81 juta meter kubik air untuk memenuhi kebutuhan irigasi seluas lebih kurang 9.273 Ha di wilayah Sumedang dan Indramayu sekaligus sebagai pengendali banjir di wilayah hilir Pantai Utara Indramayu juga untuk pembangkit listrik mini hidro sebesar 3MW.
Lingkup pekerjaan WIKA, antara lain Terowongan Pengelak, Bendungan Utama dan Bendungan Pengelak. Hingga akhir Agustus, progress proyek yang menjadi lingkup pekerjaan WIKA telah mencapai 77,65% dan diharapkan untuk selesai pada Desember 2021 untuk Paket 1 yang menjadi kontrak pekerjaan Perseroan.
Selain deretan proyek tersebut, WIKA juga dipercaya sebagai kontraktor pada sejumlah proyek bendungan yang dapat dikerjakan hingga beberapa tahun mendatang termasuk Bendungan Manikin NTT Paket I, Bendungan Sadawarna Jawa Barat Paket I dan Bendungan Randugunting Jawa Tengah. (Arianto)
Klinik Puri Intan Medika Bekasi Berkelas dengan Harga Bersahabat
Kolaborasi WIMA J-ROCKS dengan TRAH Hasilkan Single ‘Untuk Indonesia Raya’
Busari Muslim Bantah Serobot Tanah Masyarakat
”Terkait pemberitaan nama saya di salah satu media, saya akan menjawab tudingan tersebut, kita bersama masyarakat hanya meratakan tanah jalan yang lebarnya sejak tahun 1981 sudah ada parit kiri dan kanan jalan tersebut, dan tidak ada sedikit pun mengeruk, menyerobot atau menggali tanah milik orang lain,” kata Busari Muslim, S,Sy.M.IP yang juga sebagai Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Dumai kepada awak media di Dumai. Kamis (09/09)
Selain itu, kata Bung BM panggilan beliau sehari-hari ini yang lulusan Magister Ilmu Pemerintahan dari salah satu perguruan tinggi Riau ini, penimbunan yang di kerjakan selama bertahun-tahun ini tidaklah mudah, cukup banyak rintangan dan hambatan mulai dari alam yang belum bersahabat sampai ada beberapa oknum yang pernah mempermasalahkan jalan tersebut.
Namun, Bung BM tak pernah patah arang untuk tetap menyelesaikan jalan tersebut, walaupun penjara ancamannya, tentu saja ucapan saya punya dasar yang sangat kuat, karena masyarakat pengguna jalan tersebut selalu memberikan motivasi dan dukungan untuk penyelesaian jalan tersebut.
”Ucapan terimakasih yang tak terhingga yang tak dapat di sebutkan satu persatu kepada Pemkot Dumai, Camat, Lurah, RT, LPMK, Karang Taruna serta perusahaan perusahaan terkait serta masyarakat yang sudah memberkan Dukungan," tutur beliau dengan senyum Ramah.
Asal tahu saja, Warga Pelintung dan sekitarnya khususnya warga RT 06, RT 05, RT 04, RT 03, RT 02 dan RT01 yang menggunakan jalan rawa sekilo tersebut patut berbangga hati, karena jalan rawa-rawa yang pada tahun 1981 itu diperintahkan langsung oleh kepala Desa pada saat itu H. Abdul Naim (alm) untuk dirintis selebar 20 meter lalu di lakukan penggalian parit untuk di jadikan badan jalan dengan menggunakan dana Bandes.
Alhamdulillah jalan tersebut sudah selesai penimbunan oleh inisiator Busari Muslim, S.Sy.M,IP dengan mengantongi surat keterangan dari Dinas PU yang ditandatangani Camat, Lurah, LPMK, Karang Taruna serta RT terkait, serta surat kesepakatan 6 RT dan Surat kesepakatan bersama anak laki - laki tertua H. Abdul Naim yaitu KH.Adnan (alm) beserta RT terkait untuk merubah nama jalan dari Rawa Sekilo menjadi jalan H.Abdul Naim.
Busari Muslim, S,Sy,M.IP tak lain tak bukan anak menantu dari Kades tersebut bekerja sama dengan unsur masyarakat berjibaku melakukan penimbunan sejak awal tahun 2013 sampai dengan 2017 lalu finishing di lakukan eleh beberapa perusahaan sekitar yaitu PT Wilmar dan Gudang Garam yang kebetulan sampai saat ini perusahaan-perusahaan tersebut sangat baik hubungan dengan masyarakat sekitar.
Menurut keterangan dari bapak A.Rahim atau lebih di kenal Ucu Yen mantan ketua RT 06 sekaligus orang yang di tuakan serta Tokoh masyarakat di sana, bahwa beliau di perintahkan langsung oleh kepala Desa saat itu H.Abdul Naim (alm) bersama 2 orang temannya yaitu Muhammad Nur alias Nurtai (alm) dan Hasyim alias Lenggok untuk merintis jalan tersebut dengan lebar 20 meter langsung menuju jalan setapak saat itu.
Saat ini, jalan Arifin Achmad, menurut keterangan beliau bahwa amanah dari alm Cik Naim penggilan beliau ke pak Kades bahwa barang siapa yang bisa menimbun pasir di rawa-rawa ini sampai ke rumah saya di bukit sana, maka bila tanah pasirnya tersisa silahkan mau di bawa ke mana saja hal ini juga senada dengan bahasa beberapa tokoh masyarakat di Pelintung bapak Bilal Makruf, dan teman dekat alm H.Abdul Naim yaitu H.Soeparto yang mendengar kabar dari mulut ke mulut.
”Di samping itu, melalui ponsel kami mendapatkan keterangan dari Tokoh Penting pada era 1990-2001 bahwa jalan sepanjang 16 KM itu memang di peruntukan sebagai jalan penghubung antar desa mulai dari Gurun Panjang kecamatan bukit kapur di tembus sampai ke Desa Pelintung, Desa Guntung, Desa Teluk Makmur dan Desa Mundam yang pada saat itu pusat pemerintahannya adalah kecamatan Bukit Kapur kabupaten Bengkalis," kata Busari Muslim.
Sementara itu, H.Azali Johan selaku mantan Bupati bengkalis menjelaskan melalui ponselnya mengatakan, kebijakan pembuatan jalan itu di buat oleh pemerintah kabupaten Bengkalis yang pada saat itu kepala PU nya bapak Bukhari, jelas beliau kepada saya.
"Harapan saya bersama masyarakat, jalan yang sudah di timbun lebih dari 1 KM tersebut hendaknya Pemerintah ikut andil langsung untuk di anggarkan, karena mengingat jalan tersebut bisa menjadi alternatif untuk menghindari kepadatan jalan Ariffin Ahmad yang cukup padat," pungkasnya. (Arianto)
Telah Lakukan Uji Sampel, Ganjar: Varian Covid-19 Baru Belum Masuk Jateng
Dirbinmas Polda Metro Jaya Peduli dengan Jamaah Gerak di Mesjid Jami Jakarta
Dalam kunjungan silahturami, Kyai Masrohan mendokan agar Kapolda Metrojaya dan Polri pada umumnya senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan dan mendapat hidayah dari NYA serta semakin Presisi.
Selain itu, Menghimbau dan mengajak agar para Jamaah tetap mematuhi Prokes 5M dan tidak terprovokasi oleh isu-isu atau berita yang belum tentu kebenarannya.
Hadir dalam giat Kyai Masrohan, Ustad Agus Ustad Faqih, Paur Si Binlat AKP Samto dan Ipda Kristiawan.
Asal tahu saja, Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan menerapkan protokol physical distancing. (Arianto)
Gerah Diberitakan, Pengembang Perumahan Taman Sepatan Grande Sebarkan Berita Hoax
Selain itu, para jurnalis juga harus steril dari berbagai kepentingan pihak tertentu, baik secara ekonomi, politik, maupun kepentingan sektarian lainnya. Jikapun seorang wartawan harus berpihak, maka keberpihakannya hanya, sekali lagi hanya, kepada kepentingan publik dan masyarakat banyak.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, merespon permintaan komentarnya oleh redaksi media ini terkait penyebar-luasan informasi yang terindikasi bohong dan/atau tidak akurat dari segelintir media tentang kasus kisruh pengembang dan konsumen Perumahan Taman Sepatan Grande, Tangerang, Banten. “Media massa, termasuk media sosial, diwajibkan memberitakan hanya kebenaran dan fakta lapangan. Oleh karena itu, wartawan dan pewarta warga serta masyarakat umum yang menggunakan media sebagai alat penyebaran informasi harus netral, bebas dari kepentingan tertentu, termasuk bebas dari sogokan atau tawaran uang dari pihak manapun,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.
Sebagaimana diberitakan beberapa hari lalu bahwa manajemen developer perumahan Taman Sepatan Grande yang beralamat di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, didatangi oleh konsumen perumahan tersebut bersama pengacara mereka. Team konsumen ini tiba di kantor pengembang perumahan dimaksud sekitar pukul 12.45 WIB, Selasa (24/8/2021) [1].
Maksud kedatangan para konsumen bersama beberapa pengacara adalah untuk mempertanyakan pembayaran atau pengembalian uang pembayaran unit rumah yang sudah dibayarkan. Konsumen, yang salah satunya diinisalkan sebagai Mr. X, ini telah membayar sejumlah uang untuk membeli unit rumah di perumahan Taman Sepatan Grande, namun dibatalkan sepihak oleh pengembang dan berjanji akan mengembalikan dananya. Namun, hingga kini dananya belum dikembalikan secara utuh sehingga pihaknya mendatangi kantor pengembang perumahan itu.
Sangat disayangkan, pemimpin perusahaan pengembang perumahan ini, Jimmy Kwan, tidak bersedia menjumpai konsumennya. Jimmy hanya menugaskan petugas marketing, Risman Gulo, yang mengaku sebagai pengacara, untuk menghadapi sang konsumen dan team pengacaranya. Akibatnya, perdebatan sengit tidak terhindarkan karena konsumen tidak puas atas layanan dan tanggapan terhadap tuntutannya untuk dibayarkan langsung dana yang sudah disetorkannya ke perusahaan pengembang perumahan tersebut.
Kedatangan konsumen Mr. X bersama pengacaranya ke kantor Jimmy Kwan itu menjadi topik pemberitaan di berbagai media di Banten sejak Selasa, 24 Agustus 2021 silam. Inti pemberitaannya adalah keluh-kesah para konsumen, terutama Mr. X sebagai narasumber berita, tentang perlakuan zolim pihak pengembang perumahan Taman Sepatan Grande yang terkesan menipu dan mempersulit pengembalian dana yang sudah dibayarkannya ke perusahaan itu setelah perusahaan ini membatalkan secara sepihak kesepakatan pembelian unit rumah di perumahan itu.
Selain keluhan sang konsumen, media juga melengkapi informasi dari salah satu pengacara konsumen, Advokat Teuku Muhammad Luqmanul Hakim, SH, MH, yang menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih pengembang perumahan dalam rangka menghindari kejadian buruk sebagaimana dialami kliennya, Mr. X. “Untuk masyarakat luas, agar berhati-hati untuk membeli rumah, jangan sembarangan, jangan salah pilih, kasihan nanti niat mau punya rumah malah hilang uang dan rumahnya tidak didapatkan seperti Perumahan Taman Sepatan Grande ini [2]," ujar Advokat Luqman.
Pemberitaan oleh berbagai media tersebut selanjutnya dibalas oleh segelintir media yang tidak mengetahui secara persis tentang persoalan faktual yang terjadi di lokasi kejadian. Media itu hanya mendapatkan pernyataan dari pihak pengembang perumahan, Jimmy Kwan dan Risman Gulo. Inti pemberitaannya adalah tentang pelaporan Advokat Luqman ke polisi atas kejadian di kantor pengembang perumahan Taman Sepatan Grande dan kisruh perusahaan itu dengan konsumennya.
Terhadap pemberitaan dari media-media pro-Jimmy Kwan dan Risman Gulo yang mulai beredar sejak 6 September 2021 kemarin, berikut adalah catatan klarifikasi atau hak jawab dari Advokat Teuku Muhammad Luqmanul Hakim, SH, MH, sebagaimana disampaikan melalui pesan WhatsApp-nya kepada redaksi media ini.
Dalam berita hoax yang disebarkan segelintir media dan di akun facebook pengembang perumahan Taman Sepatan Grande, kata Luqman, tertulis bahwa karyawan perumahan atas nama Risman dipukuli dan terluka. Kenyataan yang sebenarnya, karena karyawan tersebut memancing emosi serta menyatakan bahwa dirinya juga seorang pengacara tetapi tidak dapat menunjukkan identitas dan bicaranya telah menghina profesi pengacara, maka Luqman hanya menyentuh dengan sedikit dorongan menggunakan jari tangan di kening oknum karyawan Risman Gulo tersebut.
“Bukan memukuli dan tidak ada luka. Kalaupun ada luka, mungkin di tengah jalan oknum karyawan tersebut merobek-robek mukanya sendiri, karena apa yang saya lakukan disaksikan banyak orang. Benar ada CCTV, dibuka saja CCTV-nya. Dan (sentuhan di kening) sifatnya sekedar mengingatkan untuk tidak memancing emosi dengan perkataan yang menghina profesi pengacara,” beber Luqman.
Selanjutnya, dalam berita hoax di media pro-pengembang itu disebutkan Advokat Luqman ‘mengaku pengacara’ yang seakan-akan mengatakan Luqman hanya ‘mengaku’. “Sekedar untuk diketahui bahwa saya Advokat Teuku Muhammad Luqmanul Hakim, SH, MH, adalah pengacara asli, bukan pengacara kaleng-kaleng, yang segala sesuatunya tentang identitas kepengacaraan saya dapat dan telah saya tunjukkan di hadapan awak media,” imbuh pengacara kelahiran Tanah Rencong, Aceh, itu.
Terkait sengketa konsumen dengan pengembang perumahan Taman Sepatan Grande, media pro-Jimmy dan Risman Gulo menyebutkan bahwa konsumen atas nama Mr. X yang membatalkan sendiri kepemilikan rumahnya. Faktanya, sesuai hasil penelusuran dan wawancara terhadap korban (konsumen), Mr. X mengatakan bahwa pihak pengembang perumahanlah yang telah melakukan pembatalan sepihak.
Memang benar bahwa pihak perumahan telah mengembalikan uang konsumen Mr. X melalui refund bertahap. Namun, pihak konsumen, dalam hal ini Mr. X, menuntut pengembalian secara penuh dan tidak bersedia secara bertahap. “Pihak pengembang perumahan tanpa ada kesepakatan apapun dengan konsumen Mr. X mengirimkan uang sebesar 10 juta ke rekening Mr. X, tetapi dia tidak bersedia menerima uang tersebut karena tanpa kesepakatan apapun. Mr. X selanjutnya mengembalikan uang itu ke pihak perumahan bersama Advokat Luqman, namun tidak ada satu pun karyawan yang mau menerima kembali uang tersebut,” ungkap Luqman.
Dalam berita hoax di dua-tiga media tadi, tambah Luqman, tiba-tiba muncul Jimmy selaku bos perumahan yang seakan-akan selalu aktif komunikasi dan melayani konsumen. Kenyataannya, setiap kali konsumen datang bersama Advokat, sang bos perumahan Jimmy tidak pernah menunjukkan batang hidungnya. “Hampir setiap hari saya kirim pesan WA dengan bahasa yang baik, mempertanyakan kapan penyelesaian pengembalian dana klien saya, tapi tiak pernah dijawab oleh sang bos perumahan Jimmy,” tegas Luqman membantah pemberitaan itu.
Diberitakan juga bahwa media telah mengkonfirmasi ke Kapolsek Mauk yang mengatakan bahwa Kapolsek Mauk telah mengirimkan surat panggilan kepada Advokat Luqman untuk dikonfirmasi. “Sampai berita ini ditayangkan, saya belum menerima surat apapun dari Polsek Mauk,” kata Luqman lagi.
Perselisihan konsumen Mr. X dengan pihak developer perumahan Taman Sepatan Grande [3] di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, itu kemudian membuka fakta yang selama ini terkesan ditutupi, yakni adanya Laporan Polisi (LP) di Polres Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang dibuat oleh 44 konsumen. Ketika Advokat Luqman hendak membuka atau membuat LP di Polres Tigaraksa terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang perumahan Taman Sepatan Grande, penyidik Polres Tigaraksa mengatakan tidak perlu buka LP baru tetapi ikut LP yang telah ada sebelumnya.
“Kata penyidik, karena LP-nya sama, yaitu sama-sama melaporkan Perumahan Taman Sepatan Grande, jadi ikut LP yang sama itu saja. Ternyata yang telah melaporkan Perumahan Taman Sepatan Grande ke Polres Tigaraksa sebanyak 44 konsumen yang telah merasa ditipu oleh pengembang perumahan itu,” tutup Luqman sambil mempertanyakan kebenaran informasi tentang penyerahan unit rumah ke konsumen oleh developer Jimmy Kwan dan Risman Gulo sebagaimana diberitakan media hoax pro-Jimmy tersebut. (Arianto)
Catatan:
[1] Konsumen Perumahan Taman Sepatan Grande “Gruduk” Kantor Pemasaran Bersama Para Advokat; https://mitrapol.com/2021/08/24/konsumen-perumahan-taman-sepatan-grande-gruduk-kantor-pemasaran-bersama-para-advokat/
[2] SETOR DP Rp26 Juta, tetapi Rumah tidak terwujud; https://penarakyatnews.id/2021/06/29/setor-dp-rp-26-juta-tetapi-rumah-tidak-terwujud/
[3] Dijanjikan 100%, Refund Pembelian Rumah Sepatan Grande Belum Diterima; https://news.detik.com/suara-pembaca/d-5274963/dijanjikan-100-refund-pembelian-rumah-sepatan-grande-belum-diterima
Luncurkan Bus Vaksin, Ganjar Berharap Bisa Jangkau Remot Area
Ada Apa Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Banten, Terbakar?
41 Napi Tewas usai Lapas Tangerang Terbakar, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : Revitalisasi Lapas harus segera dipercepat
Operasi Gempur 2021, Bea Cukai - TNI Amankan 11,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta mengungkapkan “Operasi penindakan terdiri dari tiga kasus, yaitu penindakan yang ditindaklanjuti penyidikan terhadap +/-11,1 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai di Tangerang, penindakan +/-950 lembar pita cukai palsu di Cirebon, serta penindakan +/-204.380 batang rokok tanpa dilekati pita cukai di Bekasi.”
Dalam rangkaian kegiatan penindakan yang ditindaklanjuti dengan kegiatan penyidikan yang berlokasi di Tangerang, pada periode tanggal 23 hingga 26 Agustus 2021, tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pusat Bea Cukai dan Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Banten bersinergi dengan personel BAIS TNI berhasil melakukan rangkaian kegiatan penindakan yang ditindaklanjuti penyidikan atas dugaan tindak pidana cukai yang dilakukan oleh tersangka LJ alias ST dengan barang bukti berupa +/-11,1 juta batang rokok jenis sigaret putih mesin berbagai merek produksi luar negeri yang tidak dilekati pita cukai dan diduga merupakan rokok eks impor ilegal dari Cina. Pada tanggal 25 Agustus 2021 telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka LJ alias ST di Rutan Salemba Cabang Kantor Pusat Bea Cukai dan dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang berada di lokasi kejadian, serta telah dilakukan pemanggilan terhadap dua orang dengan status sebagai saksi.
“Estimasi nilai barang dari penindakan dan penyidikan yaitu sebesar Rp19,81 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp17,91 miliar,” sebut Wijayanta.
Sementara itu dari kegiatan penindakan di Cirebon, tim Direktorat P2 Kantor Pusat Bea Cukai bekerja sama dengan Unit P2 Kantor Bea Cukai Cirebon berhasil melakukan penindakan terhadap
+/-950 lembar pita cukai palsu pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021. Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penghentian dan pemeriksaan oleh tim terhadap mobil pickup berwarna putih di Jalan Muksin, Indramayu pada pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB.
“Satu kendaraan yang digunakan mengangkut dan barang hasil penindakan kami bawa ke Kantor Bea Cukai Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap satu orang supir juga kami mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Wijayanta.
Penindakan oleh tim Direktorat P2 Kantor Pusat Bea Cukai juga dilakukan di wilayah Bekasi. Bersama dengan Unit P2 Kantor Bea Cukai Bekasi, tim gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap +/-204.380 batang rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai pada hari Jumat tanggal 03 September 2021. Kronologis penindakan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan terdapat kegiatan bongkar muat, penimbunan dan penjualan rokok yang diduga melanggar ketentuan di bidang cukai di daerah sekitar Jalan Cempaka Raya, Cikarang Barat.
Tim selanjutnya melakukan patroli operasi disekitar lokasi tersebut dan mendapati satu warung yang memajang dan menjual rokok illegal. Dari hasil pendalaman informasi diketahui pemilik warung menimbun sejumlah rokok ilegal di bangunan lain yang berada persis di belakang warung. Atas informasi tambahan tersebut tim menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang berada di warung dan bangunan dimaksud.
“Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan +/-204.380 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang hasil penindakan Rp208.467.600 dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp137.000.000. Seluruh barang hasil penindakan beserta satu orang terperiksa berinisial S selanjutnya dibawa dan diserahterimakan ke Kantor Bea Cukai Bekasi untuk diproses,” ungkap Wijayanta.
Penindakan dalam payung operasi gempur terhadap +/-11,3 juta batang rokok serta +/-950 lembar pita cukai ilegal ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai dan TNI dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya peredaran BKC ilegal. Operasi gempur juga diharapkan mampu mendorong permintaan konsumsi terhadap BKC legal sehingga mewujudkan penerimaan cukai yang optimal. (Arianto)