Tujuh Mahasiswa Sampoerna University Raih Penghargaan di Dua Kegiatan Ilmiah Tingkat Nasional
Tarif Rapid Test Antigen Skrining COVID-19 di Airport Health Center Bandara AP II Turun dari Rp99.000 jadi Rp85.000
Penurunan tarif berlaku per hari ini, 2 September 2021, di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).
Kemudian, penurunan tarif di bandara lainnya berlaku mulai 4 September 2021 yakni di Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).
Sementara itu, tanggal berlakunya penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) akan diumumkan dalam waktu dekat.
VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan tarif rapid test antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021.
“Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 adalah Rp99.000 di Jawa - Bali, dan Rp109.000 di luar Jawa - Bali. AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi untuk menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp85.000.”
“Penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global COVID-19,” jelas Yado Yarismano di Jakarta. Kamis (02/09)
Sebelumnya, Airport Health Center di bandara-bandara AP II juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp496.000 (hasil tes 24 jam). sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.
Airport Health Center yang menyediakan layanan tes PCR dan rapid test antigen di bandara AP II dioperasikan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dan menjaga kontribusi sektor penerbangan nasional terhadap penanganan pandemi.
Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tes COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta dapat dijangkau calon penumpang pesawat dengan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) melalui aplikasi travelin untuk memilih jadwal dan lokasi tes apakah di Airport Health Center Terminal 2, Terminal 3, atau Parkir Inap 2. Aplikasi travelin sendiri dapat diunduh di iOS dan Android
Calon penumpang pesawat juga bisa langsung menuju lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes (walk in service).
Meski layanan tes COVID-19 tersedia di bandara AP II, Yado Yarismano menuturkan AP II tetap mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara sehingga ketika tiba di bandara calon penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan.
Seperti diketahui di tengah pandemi ini calon penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 yang juga terdapat secara digital di aplikasi PeduliLindungi. (Arianto)
Carsome Peroleh Pendanaan Senilai US$200 Juta
Citilink Buka Rute Baru ke Palu, Ambon dan Palangkaraya
Kongres Pertama, Musisi Tradisi Rekomendasikan LMK Sampai Pengintegrasian dalam Pendidikan
Tokoh Agama Jawa Timur Dukung Pemerintah Tangani Covid-19, Tapi Keluhkan Banyaknya Hoax
Kedutaan Uzbekistan Rayakan Hari Kemerdekaan ke-30 Secara Virtual
Pertunjukan ‘48 Tahun godbless-Mulai Hari Ini’ Sukses
Agate Luncurkan Program Pendanaan Agate Skylab Fund
KPK Luncurkan Anti-Coruption Film Festival 2021
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Anti-Corruption Film Festival-ACFFest 2021 pada Rabu (01//9) secara daring. Penyelenggaraan ACFFest yang ketujuh diresmikan oleh Wawan Wardiana selaku Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Kegiatan peluncuran ACFFest juga dilengkapi dengan sesi diskusi bertemakan kreativitas konten digital untuk gerakan anti korupsi bersama Sammaria Simanjuntak (sutradara film) dan Amanda Valani (head of signature content Narasi) yang dapat diakses secara daring dan terbuka untuk umum.
"Bangkit Beraksi Berkreasi" dipilih menjadi tema ACFFest 2021 ini, karena KPK berharap kehadiran festival film ini dapat memberikan inspirasi dan semangat untuk para anak muda untuk bangkit dan terus mendukung anti korupsi melalui karya dan kreativitas di tengah situasi pandemi.
Hal ini juga sejalan dengan tujuan ACFFest yaitu mengajak anak muda untuk tetap aktif, kreatif, peduli, serta kritis dalam segala keterbatasan yang ada untuk tetap mengkampanyekan gerakan anti-korupsi.
Melihat antusiasme peserta ACFFest yang meningkat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dan melihat trend konten digital yang tengah digemari anak muda saat ini, tahun ini KPK menambah satu program kompetisi yaitu kompetisi Tiktok anti-korupsi. Kompetisi ini terbuka untuk umum dan pendaftaran telah dibuka sejak 1 September - 31 Oktober 2021.
KPK sudah menyiapkan hadiah total sebesar Rp250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) bagi para pemenang. Terdapat empat kategori kompetisi yang dapat dikuti, diantaranya:
- Kompetisi film pendek fiksi/komedi (durasi maksimal 15 menit)
- Kompetisi film pendek documenter (durasi maksimal 15 menit)
- Kompetisi film pendek animasi (durasi maksimal 15 menit), dan
- Kompetisi TikTok Anti-korupsi (durasi maksimal 3 menit)
KPK juga masih membuka kesempatan dan mengajak para pembuat film untuk mengirimkan proposal ide film yang mengangkat tema nilai anti-korupsi berdurasi 10-15 menit.
Sepuluh proposal terpilih akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp30.000.000., berhak mengikuti Movie Comp Online dan mendapat pendampingan teknis dari mentor profesional. Kompetisi proposal ide cerita ACFFest 2021 dibuka sejak 1 - 30 September 2021. Pembuat film akan diberikan waktu untuk produksi film selama 2 bulan sejak Oktober-November 2021.
Film film yang telah selesai diproduksi dan diberikan penilaian, kemudian akan diputar pada rangkaian ACFFest Screening Doy dan juga malam penganugerahan ACFFest 2021 yang akan disiarkan di salah satu TV nasional, yang akan dilaksanakan Desember mendatang dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia. (Arianto)
Tekan Laju Penyebaran Covid-19, KESMI Gelar Vaksinasi di Sekolah Madani Depok
Jasa Raharja Jakarta Bagikan Sembako Kepada Kantor Cabang dan Perwakilan serta Masyarakat Umum
HUT POLWAN KE-73, Ketua KPK: Polwan ANTIKORUPSI Merupakan Transformasi Polri yang Presisi
Mahfud MD: Negara Kaum Muslimin Harus Inklusif dan Kosmopolit
Polsek Bogor Timur Rilis Pelaku Penipuan yang Mengatasnamakan Wamen BUMN dan Dirut Pegadaian
Presiden Jokowi: Belanja Modal Barang Harus untuk Kepentingan Kesejahteraan Masyarakat
Bantah Upaya Penyingkiran, L-SAK: Putusan MK Kuatkan TWK
"Secara otomatis, putusan ini menegasikan sesat pikir yang selama ini didakwahkan sebagai upaya penyingkiran pegawai KPK tertentu," ujar Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Rabu (1/09).
Ahmad mengatakan, hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil pada pasal 28D ayat (1) UUD 1945, dijelaskan MK, tidaklah dimaksudkan untuk menjamin seseorang yang telah menduduki jabatan apapun tidak dapat diberhentikan dengan alasan untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum.
"Artinya secara tegas pula MK berpendapat adanya fakta bahwa ada beberapa pegawai KPK yang tidak lolos TWK bukanlah persoalan konstitusionalitas norma," ungkapnya.
Ini satu hal clear, kata Ahmad, sebab ada upaya sesat-menyesatkan pikiran dalam soal TWK. Playing victim kalau TWK disebut dibuat mengada-ngada, apalagi disebut upaya sistematis untuk penyingkiran pegawai tertentu, terang peneliti LSAK tersebut.
"Bahwa, pikiran sesat yang didakwahkan sangat berbahaya karena mengkontaminasi semua hal menjadi buruk, padahal tadinya hanya pikirnya sendiri yang sesat," ujar Ahmad.
"TWK sedari awal memang semestinya tidak perlu menjadi polemik. Ini memang syarat khusus untuk pekerjaan tertentu dan ada kewenangan negara untuk mengatur dan menentukan syarat-syaratnya," tegasnya.
Menurut dia, Polemik pun timbul sebab kenyamanan beberapa orang yang dinikmati dari negara terusik oleh kepentingan yang lebih besar dan lebih mashlahat.
MK menegaskan bahwa desain pengalihan pegawai KPK menjadi ASN telah ditentukan UU 5/2014 tentang ASN dan peraturan pelaksananya dan salah satu ukuran umum yang telah diterima sebagai ukuran objektif untuk memenuhi syarat pengisian jabatan tersebut adalah Wawasan Kebangsaan yang juga menjadi syarat saat seleksi ASN dan saat pengembangan karier PNS.
"Asal tahu saja, Wawasan kebangsaan akan selalu menjadi tolak ukur baik dalam seleksi maupun pengembangan karir ASN. Tolak ukur ini syarat yang harus selalu ada sepanjang menjadi ASN. Kalau syaratnya tidak ada, ya tidak bisa jadi ASN," pungkasnya. (Arianto)
PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali Berlaku 31 Agustus – 6 September, Ini Persyaratan Penerbangan di Bandara AP II
Yuk! Berwisata ke Korea Selatan Secara Daring
Tarif Promo, Mulai 1 September 2021 KAI Bandara Railink Siap Beroperasi Kembali
“KAI Bandara Railink telah berhenti operasi selama kurang lebih 1,5 bulan, dan mulai tanggal 1 September 2021 besok kami siap beroperasional kembali”, ungkap Anggoro Triwibowo selaku Plt Direktur Utama PT Railink di Jakarta. Selasa (31/08)
Beroperasinya kembali KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan terhitung mulai 1 September 2021 ini akan disertai dengan tarif promo khusus HUT PT KAI dan HUT PT Railink dengan diskon 76% sebagai berikut:
Rp. 5.000,00
Stasiun Manggarai - Stasiun Duri
Stasiun Manggarai - Stasiun BNI City
Stasiun BNI City - Stasiun Duri
Rp. 10.000,00
Stasiun Batu Ceper - Stasiun Manggarai
Stasiun Batu Ceper - Stasiun BNI City
Stasiun Batu Ceper - Stasiun Duri
Rp. 25.000,00
Stasiun Batu Ceper - Stasiun Bandara Soekarno-Hatta
Rp. 35.000,00
Stasiun Bandara Soekarno-Hatta - Stasiun Manggarai
Stasiun Bandara Soekarno-Hatta - Stasiun BNI City
Stasiun Bandara Soekarno-Hatta - Stasiun Duri
KAI Bandara akan beroperasi sebanyak 20 perjalanan dalam 1 hari yaitu mulai pukul 05:37 wib sampai dengan pukul 18:49 wib untuk KAI Bandara Soekarno- hatta dan pukul 05:00 wib sampai dengan 19:15 wib untuk KAI Bandara Kualanamu, Medan.
“Kami berharap beroperasinya kembali KAI Bandara PT Railink dengan tarif promo ini dapat meningkatkan antusias masyarakat terhadap transportasi umum sebagai penunjang untuk melakukan mobilitas sehari-hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutup Anggoro.
Tiket KAI Bandara dapat dibeli melalui seluruh kanal pembelian tiket baik secara online maupun offline sebagai berikut:
Pembelian secara online Aplikasi KA Bandara, Website Railink, KAI Acces, Traveloka dan Tiket.com
Pembelian secara offline melalui vending machine, meja informasi stasiun, booth terminat Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu. (Arianto)