Pemodelan Tsunami Selat Sunda dan Pentingnya Bahaya Tsunami
Menperin Sidak Langsung Penerapan Uji Coba Prokes di Industri Esensial, 21 Agustus 2021
Inmendagri 34/2021 tersebut menyebutkan bahwa akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100% staf yang dibagi minimal dalam dua shift. Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.
“Saya ingin melaporkan bahwa sudah mulai tiga hari terakhir ini, pemerintah melakukan uji coba protokol kesehatan dalam operasional di perusahaan yang berdasarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) masuk kategori sektor esensial,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika melakukan peninjauan di PT Gajah Tunggal, Tangerang, Banten, Sabtu (21/8).
Setelah melihat secara langsung, Menperin memberikan apresiasi kepada PT Gajah Tunggal yang telah memiliki fasilitas dan prosedur dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan dan sekitarnya. Komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat ini sesuai arahan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
“Hal tersebut menjadi salah satu kriteria utama dalam melakukan uji coba. Selain itu, mereka yang sudah punya IOMKI, wajib melaporkan secara berkala setiap Selasa dan Jumat. Kemudian, perusahaan berada di daerah status PPKM Level 4, telah melaksanakan vaksinasi pekerja, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening,” sebutnya.
Berdasarkan laporan IOMKI, PT Gajah Tunggal memiliki lebih dari 130 negara tujuan ekspor, yang antara lain meliputi benua Amerika, Eropa, Asia, dan Timur Tengah. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1951 ini telah menyerap tenaga kerja hingga 16.084 orang, dan karyawannya yang telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 12.620 orang.
Kapasitas produksi PT Gajah Tunggal mencapai 157 juta ban, jenis produksinya antara lain adalah ban mobil penumpang ukuran rim 12 inchi – 20 inchi, ban truk ringan, ban truk dan bus, serta ban sepeda motor. Total volume ekspor mereka sejak tahun 1983 telah menembus 165 juta ban.
Menperin berharap, apabila dalam dua minggu pada uji coba ini berhasil diterapkan dengan baik, pemerintah akan membuka kesempatan bagi seluruh sektor industri esensial bisa bekerja kembali 100%. “Namun dengan catatan minimal dua shift, dan mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah bersama pelaku industri harus siap dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19. “Kita tidak tahu berapa lama Covid-19 ini akan berada di tengah-tengah kita. Tidak tahu pula varian apalagi selanjutnya, tetapi kita tidak boleh kalah dan bergantung. Oleh sebab itu, harus mulai merumuskan langkah-langkah strategis untuk melihat Covid-19 ini sebagai endemi,” imbuhnya.
Menperin menambahkan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi selama dua minggu ini dalam upaya penerapan uji coba di sektor industri esensial. “Kami optimistis, apabila utilisasi dan produktivitas sektor industri dapat kembali ditingkatkan, akan mampu memacu kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi,” tuturnya.
Pada triwulan II tahun 2021, kinerja industri pengolahan nonmigas memperlihatkan kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 6,91%, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07%. Bahkan, di tengah dampak pandemi Covid-19, sektor industri memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 17,34%, lebih tinggi dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam mengemukakan, industri ban merupakan salah satu sektor unggulan dalam menopang ekonomi nasiona. Dalam aktivitas hilirisasinya, industri ban mampu menyerap lebih dari 250 ribu ton karet alam per tahun atau 42% konsumsi karet alam nasional.
“Keunggulan lainnya, beberapa merek nasional sudah mampu bersaing di pasar internasional dan mencapai kelas produsen ban tingkat dunia atau global tire manufacturer,” ungkapnya. Perusahaan itu diantaranya Gajah Tunggal (GT Tires), Multistrada (Achilles), Elang Perdana (Forceum), dan Industri Karet Deli (Swallow).
“Saat ini, ada 17 produsen yang tercatat dengan total kapasitas terpasang mencapai 200 juta ban per tahun untuk masing-masing ban luar dan ban dalam,” sebut Kahayam. Produksi ban nasional tersebut meliputi ban mobil penumpang, ban truk ringan, ban truk dan bus, ban sepeda, ban sepeda motor, serta ban kendaraan pertanian dan agricultural.
Chief Executive Officer PT Gajah Tunggal Buddy Tanasaleh menyampaikan, produksi ban truk dan bus radial GT dimulai pada tahun 2016. Perusahaan berkomitmen untuk tetap mengembangkan industri ban truk dan bus radial, dengan produksi mencapai 570.000 ban atau sekitar 31.000 ton pada tahun 2020.
“Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan ban, kami merupakan pionir sebagai produsen ban super single atau yang biasa dikenal dengan istilah single wide tire, dengan produksi mencapai 70.000 ban per tahun,” ujarnya.
“Ban super single merupakan jenis ban yang mempunyai ukuran telapak super lebar, sama lebarnya dengan dua ban yang umumnya digunakan pada ban belakang trailer. Ban super single produksi kami berorientasi ekspor, dengan negara tujuan ekspor terutama untuk negara-negara Eropa,” imbuhnya. PT Gajah Tunggal saat ini tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan ban dalam negeri di tengah persaingan ban impor di Indonesia.
Kunjungi Pan Brothers
Pada kunjungan selanjutnya, Menperin juga melakukan sidak langsung penerapan protokol kesehatan di PT. Pan Brothers Tbk, Tangerang, Banten. Sebelum memasuki area produksi pabrik tekstil dan garmen ini, Menperin dan rombongan mempraktikkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai metode screening. Ini sangat memudahkan dan efisien untuk mengindentifikasi terhadap keluar-masuknya karyawan atau tamu dalam penerapan protokol kesehatan. Jadi, tetap mejaga aktivitas produksi dengan baik,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama saat mendampingi Menperin, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menjelaskan, pihaknya telah memberikan rekomendasi sektor industri esensial yang bisa melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan. “Mereka yang menjadi peserta telah menerima QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Sebagian besar dari 268 perusahaan tersebut telah mengaplikasikannya,” ujarnya.
Menurut Eko, penerapan aplikasi PeduliLindungi dinilai bermanfaat untuk mendukung mobilitas di sektor industri. “Di dalam program uji coba ini, kami bisa membuktikan bahwa melalui aplikasi ini dapat menjaga protokol kesehatan dengan baik. Sepanjang protokol kesehatannya dijalankan dengan tertib dan disiplin, kita bisa menjaga semua orang tetap sehat dan semua orang bisa bekerja,” paparnya.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan perlu didukung dengan program dan skema perusahaan dalam upaya pencegahan dan penanggulan Covid-19. “Seperti di Pan Brothers, sudah ada pedoman kesehatan yang bagus untuk di lingkungan perusahaan dan fasilitas produksinya,” ujarnya.
Menurut Eko, Kemenperin telah mengusulkan lagi sebanyak 166 perusahaan industri sektor esensial yang telah siap melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan operasionalnya secara penuh. “Jumlah ini tambahan dari 268 perusahaan sebelumnya, dan kami terus bertahap untuk memverifikasi dan memberikan rekomendasi lagi,” tandasnya.
Hingga saat ini, penerapan uji coba di sektor industri esensial berjalan dengan baik, dan diharapkan pada bulan September nanti bisa beroperasi secara penuh. “Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak dan aktif menyosialisasikan kepada sektor industri agar mereka siap,” ujar Eko.
Wakil Direktur Utama PT. Pan Brothers Tbk. Anne Patricia Sutanto mengucapkan terima kasih kepada Kemenperin yang menginisiasi berbagai program dalam mendukung aktivitas sektor industri selama masa pandemi. “Kami sebagai industri padat karya, memang sangat memerlukan sistem prokes yang baik. Jadi, kami punya satu alat yang akurat untuk mengetahui kondisi orang yang masuk dalam pabrik, baik itu dari karyawan atau tamu,” terangnya.
Menurut Anne, situasi pandemi ini harus dihadapi dengan bijaksana. Hal ini perlu ditopang kebijakan yang tepat dari pemerintah, terutama dalam memacu kinerja sektor industri. “Sebab kami berkomitmen kepada pasar dunia, semua produk made in Indonesia dari kami bisa dikirim secara on time selama masa pandemi. Hal ini bisa terjaga kalau kita juga bisa memastikan kesehatan karyawan,” ucapnya.
Bahkan, dengan sistem protokol kesehatan yang berkelanjutan, membuat kepercayaan kepada para buyers luar negeri terhadap industri di Indonesia. “Misalnya di perusahaan kami, selama pandemi, kami justru menambah karyawan hingga 3.000 orang. Hal ini merupakan wujud nyata dari konsistensi dari pemerintah, khususnya Kemenperin dalam memberikan perhatian kepada sektor industri,” kata Anne. (Arianto)
Komisioner KPK Saat Ini Masih Yang Terbaik Dalam Melakukan Pemberantasan Korupsi
Polsek Kemayoran Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar Dan Penerapan Protokol Kesehatan
Polrestro Jakarta Barat Tetapkan Empat Tersangka Kasus Konvoi Berujung Tawuran
Jum'at Berkah PW IPNU Sumut Distribusikan 500 Paket Makanan
Dialog dengan Tokoh Agama Sulsel, Mahfud MD: Islam itu Perjuangan Substansi, Bukan Perjuangan Formal Simbolik
Sambut Hari Perumahan Nasional 2021, Menteri Basuki Perkuat Komitmen Penyediaan Rumah Layak Huni Untuk Masyarakat Indonesia
HUT Ke-76 RI PMII Rayon Sunan Bonang Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung
Rayakan Hari Pemuda Internasional, Nestlé Indonesia Dukung Kaum Muda Masuki Dunia Kerja
Menko Polhukam: Kompolnas Apresiasi Banyak Inovasi Kemajuan Pelayanan oleh Kepolisian
Bea Cukai - BNN Ungkap Penyelundupan 218,8 Kilogram Sabu Jaringan Aceh
NPC Gelar Sayembara Menulis "Memori Kemanusiaan"
Tahun 2020, Tri Banyan Tirta Bukukan Pendapatan Rp321,50 Miliar
Lion Air Group Tawarkan Voucher Uji Kesehatan RT-PCR Rp 285.000 dan RDT-ANTIGEN Rp 35.000|
Lion Air Group merekomendasikan layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel kerjasama berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dan laboratorium RT-PCR terdiri dari voucher terjangkau:
1. RT-PCR Rp 285.000
- Efektif Senin (23/ 08)
- Tarif ini khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) di Jabodetabek dan di Bali jejaring Unicare Medical Clinic.
- Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) serta bandar udara lain.
2. RT-PCR Rp 380.000
- Efektif Senin (23/ 08)
- Tarif ini khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan jejaring Mitra Medika di Sumatera Utara.
- Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang (KNO) dan bandar udara lain.
3. RT-PCR Rp 335.000
- Efektif Jumat (20/ 08)
- Tarif ini khusus pengambilan sampel di Kantor Lion Air Group – Jendela Indoensia Manado kerjasama fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
- Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi (MDC) dan bandar udara lain.
4. RDT-ANTIGEN Rp 35.000
- Efektif Jumat (20/ 08)
- Secara nasional di mitra kerjasama fasilitas kesehatan
- Keberangkatan dari bandar udara sesuai (mengikuti) persyaratan perjalanan udara yang berlaku.
Persyaratan RDT-ANTIGEN dan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan, sebagai berikut:
1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air), Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui: Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia; www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut); Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899; mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).
2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket),
3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR, maka pembelian voucher RDT-ANTIGEN atau RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
4. Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
5. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
6. Apabila hasil uji dinyatakan positif (+) Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.
Fasilitas RDT-ANTIGEN dan RT-PCR akan memberikan nilai lebih serta sebagai solusi bagi calon penumpang berlokasi strategis di berbagai kota di Indonesia. (lihat pada daftar lampiran – terpisah dari siaran berita ini).
Lion Air Group tengah mengembangkan dan mempersiapkan jejaring uji kesehatan di Padang, Semarang, Denpasar, Balikpapan, Pontianak, Manado serta kota-kota lainnya.
Terbang Sehat dan Aman
Fasilitas kesehatan kerjasama Lion Air Group sudah terdaftar big data – new all record (NAR) Kementerian Kesehatan. Khusus hasil tes RT-PCR menggunakan metode pemeriksaan (pengujian) sampel terpusat di laboratorium kerjasama yang terafiliasi Kementerian Kesehatan. (daftar laboratorium lihat pada daftar lampiran – terpisah dari siaran berita ini).
Uji kesehatan Covid-19 didukung tenaga medis profesional, kinerja serta tingkat kecepatan penanganan akurat, tepat waktu (real time), praktis, mudah, hemat waktu, efektif dan dikerjakan berdasarkan protokol kesehatan ketat.
Lion Air Group dan faskes kerjasama mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus korona (Covid-19) serta bagian usaha memastikan keamanan dan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Pemberlakuan voucher terbaru uji kesehatan telah disesuaikan dengan permintaan dan dinamika pasar yang berkembang. Lion Air Group optimis, ketersediaan layanan uji kesehatan mampu memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang agar bisa merencanakan perjalanan udara sehat, aman dan menyenangkan.
Komitmen Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur
keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
Pelaksanaan uji kesehatan akan semakin menunjukkan bahwa setiap orang yang masuk ke pesawat udara dinyatakan sehat dan layak mengikuti penerbangan.
1. Sebelum terbang, setiap calon penumpang wajib melakukan uji kesehatan Covid-19.
2. Digitalisasi secara bertahap: setiap penumpang memiliki aplikasi PeduliLindungi, platform ini akan menyimpan dan menunjukkan (terintegrasi) data dari setiap calon penumpang berupa:
- Hasil tes pemeriksaan RDT-ANTIGEN dan RT-PCR Covid-19,
- Kartu/ sertifikat vaksinasi nasional.
Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://pedulilindungi.id/ .
Seluruh big data NAR dari fasilitas kesehatan terkoneksi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi (bertahap beralih ke aplikasi Pedulilindungi).
3. Proses validasi atau pemeriksaan dokumen kesehatan
- Calon penumpang memindai kode batang (scan barcode) dari PeduliLindungi pada lokasi yang disediakan di terminal keberangkatan bandar udara, atau
- Menunjukkan atau menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 hasil negatif dari instansi kesehatan yang ditunjukkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),
- KKP memeriksa dan mengesahkan dari dokumen kesehatan tersebut.
4. Pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,
5. Pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,
6. Seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).
Harapan terbesar pengembangan kerjasama faskes uji kesehatan dan inovasi layanan ini akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara, mendorong tren permintaan penerbangan, memenuhi kebutuhan pasar.
Sistem Sirkulasi Udara Terjaga Baik
Seluruh armada dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat.
HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.
Peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station) dimana pesawat Lion Air Group berada.
Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group beroperasi senantiasa mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. (Arianto)
Kemendagri Dorong Perbaikan Kualitas Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Pandemi
Fachrul Razi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Ketua Komite I DPD RI
Dalam sidang pemilihan alat kelengkapan yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Senator Fachrul kembali terpilih secara aklamasi melalui mekanisme musyawarah dan mufakat berlangsung di Gedung DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8).
Fachrul didampingi oleh tiga Wakil Ketua yaitu Filep Wamafma (Papua Barat) Fernando Sinaga (Kalimantan Utara ), dan Ahmad Bastian (Lampung) yang juga terpilih melalui musyawarah dan mufakat anggota Komite I DPD RI.
Pimpinan Komite I DPD RI itu dipilih anggota berdasarkan subwilayah masing-masing, yakni anggota wilayah Barat 1, Barat 2 serta Timur 1 dan Timur 2. Sebelumnya Fachrul Razi terpilih dari wilayah barat sebagai pimpinan Komite I.
Ada hal unik dalam rapat pemilihan Pimpinan Komite I DPD RI kali ini Senator Fachrul Razi tampak memakai pakaian Adat motif Kerawang Gayo.
Kerawang adalah hasil cipta karsa manusia untuk menjadikan nilai estetik dalam prilaku kehidupan yang kemudian menjadi budaya. Bahkan motif kerawang tercermin pada reusam peraturan Negeri Linge, yaitu Sarak Opat.
Kerawang berasal dari dua kata, yaitu ‘iker’ yang artinya dasar buah pikiran dan ‘rawang’, artinya ramalan. Jadi, kerawang bermakna ramalan pemagar adat. Penambahan kata Gayo dalam frasa tesebut merupakan bentuk identitas dari suku Gayo yang tinggal di Tanah Gayo.
Fachrul Razi mengatakan dirinya memastikan akan menyelesaikan beberapa permasalahan yang belum selesai terkait RUU Daerah Kepulauan, Otsus Papua dan Otsus Aceh serta permasalahan Daerah Otonomi Baru serta isu desa dan penegakan hukum masih menjadi fokus kinerja komite I. (Arianto)
Bin Riau Berkala Laksanakan Vaksinasi Massal Pelajar dan Door to Door kepada Masyarakat
Vaksinasi massal lanjutan untuk pelajar dipusatkan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Pekanbaru. Dalam kegiatan ini dilaksanakan live streaming Presiden Jokowi menyapa secara virtual pelajar yang menerima vaksin. Sementara vaksinasi massal untuk masyarakat umum digelar di 12 Kabupaten / Kota di Provinsi Riau
Kabinda Riau BIN, Brigjen TNI Amino Setya Budi mengatakan bahwa vaksinasi massal lanjutan hari ini dilaksanakan dengan target sebanyak 5.000 peserta, di 12 Kabupaten / Kota di Provinsi Riau.
Stok vaksin jenis Sinovac yang disalurkan sepenuhnya didukung oleh Mabes BIN. BIN Riau juga didukung oleh Tim Nakes Dinkes Provinsi Riau dalam pelaksanaan vaksinasi massal di Prov. Riau. Gebrakan giat vaksinasi massal kepada pelajar dan door to door kepada masyarakat umum ditujukan untuk memotivasi seluruh masyarakat Indonesia sehingga dapat ikut serta dalam program nasional yang ditargetkan oleh Pemerintah Indonesia menuju kekebalan komunal.
"Sebelumnya, telah dilaksanakan vaksinasi lanjutan untuk pelajar tingkat SMP, SMA dan masyarakat umum secara door to door. Selanjutnya, hari ini dilaksanakan vaksinasi pelajar sekolah sehingga total target kita hingga hari ini untuk vaksinasi lanjutan mencapai target 10.000 dosis vaksin," ujar Kabinda Riau.
"Secara door to door ke daerah-daerah yang ada di Riau diutamakan adalah masyarakat yang kelas bawah. Karena dari informasi masyarakat, seolah-olah vaksin ini untuk masyarakat menengah ke atas, namun justru masyarakat kelas bawah yang menjadi target kami," ungkapnya.
Brigjen Amino juga berharap kepada Pemerintah Pusat agar mengirim lebih banyak dosis vaksin dan semaksimal mungkin memberikan vaksin kepada daerah di Riau, sehingga penanggulangan dan kegiatan Covid-19 dapat terlaksana dengan cepat.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Presiden dan Bapak Kepala BIN atas perintah yang diberikan kepada kami di wilayah Riau dalam rangka melaksanakan vaksinasi massal lanjutan bagi pelajar dan masyarakat secara door to door," tambahnya. (Arianto)
Kabareskrim Polri Minta Warga Lapor Jika Tes PCR di Atas Rp495-525 Ribu
"Mohon partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menginformasikan, bila ada penyedia jasa PCR menetapkan tarif di atas yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Komjen Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (19/8).
Komjen Agus mengatakan pengawasan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia sudah memerintahkan jajarannya mulai dari Mabes Polri hingga daerah.
"Kami dan jajaran adalah tangan-tangan negara untuk melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Jenderal bintang tiga itu meminta penyedia jasa tes swab PCR dapat mematuhi dan melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.
"Tentunya, kesadaran ekosistem kesehatan khusus PCR segera adaptasi dengan mematuhi dan melaksanakan keputusan tarif tertinggi oleh pemerintah," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR diturunkan. Kementerian Kesehatan lantas menurunkan harga tes PCR menjadi Rp495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525 ribu untuk daerah luar Jawa-Bali terhitung sejak 17 Agustus 2021.
Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu 1x24 jam. Sejauh ini tidak sedikit laboratorium di daerah yang baru mengeluarkan hasil tes PCR dalam waktu 3 sampai 7 hari usai pengambilan sampel.
Penurunan harga tersebut terjadi setelah banyak pihak mengkritik harga tes PCR di Indonesia lebih mahal dibanding negara lain, seperti India. Harga tes PCR yang ditetapkan pemerintah sebelumnya mencapai Rp900 ribu. (Arianto)
Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu, Bea Cukai Soekarno-Hatta Kembali Catatkan Prestasi
Dalam Konferensi Pers yang berlokasi di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kamis, 19 Agustus 2021, pukul 09.30 WIB, Finari Manan selaku Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menjelaskan kronologi penggagalan penyelundupan ini kepada pers dan awak media. Pada Jumat, 23 Juli 2021, pukul 01.00 WIB dini hari, dengan didasarkan pada informasi intelijen yang diterima, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Tim Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC serta BARESKRIM POLRI melakukan pemeriksaan barang kiriman dengan nama pengirim Papy Edike Aweze dari Kongo, Afrika Tengah, dengan pemberitahuan barang “Polished Malachite” sebanyak 2 (dua) kemasan.
Dari hasil pemeriksaan, pada kemasan pertama ditemukan 8 (delapan) buah patung binatang berukuran kecil dan 20 (dua puluh) buah bola batu berwarna hijau yang didalamnya terdapat bungkusan plastik kuning yang berisikan serbuk kristal bening. Sedangkan, pada kemasan kedua ditemukan 10 (sepuluh) buah patung binatang berukuran kecil dan 20 (dua puluh) buah bola batu berwarna hijau yang mana didalamnya juga terdapat bungkusan plastik kuning berisikan serbuk kristal bening. Kemudian petugas melakukan identifikasi barang menggunakan alat uji narkotika dan dari hasil pengujian, disimpulkan serbuk kristal bening tersebut positif narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu. Adapun total berat bruto serbuk kristal yang ditemukan adalah 10.456 gram.
Kemudian pada hari yang sama, Jumat, 23 Juli 2021 sekitar pukul 19.20 WIB, tim gabungan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC dan Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (29 tahun, WNI) di Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat. SIARAN PERS Narahubung Media : Renata Oktita Staff Layanan Informasi Bea Cukai Soekarno Hatta
Terakhir, Finari juga menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 Miliyar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram. Finari pun menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta dan berperan aktif dalam memberantas sindikat peredaran narkotika demi terlindunginya generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini. (Arianto)