Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Hadiah Spesial Kemerdekaan RI: Tiga TPA Sampah Sanitary Landfill, Satu Pasar dan Satu SD Negeri Siap Diresmikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan beberapa pembangunan infrastruktur di Kabupaten/Kota sebagai hadiah spesial Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia.

Sejumlah infrastruktur tersebut, tiga TPA Sampah dengan sistem sanitary landfill yaitu, TPA Sampah Talang Gulo di Kota Jambi, TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang, dan TPA Sampah Jabon di Kabupaten Sidoarjo. Kemudian Pasar Seni Sukowati di Provinsi Bali, dan satu SDN 3 Nglinduk di Kabupaten Grobokan Provinsi Jawa Tengah.

Pembangunan ketiga TPA Sampah merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR bersama dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM). Pekerjaan dilakukan karena kondisi kapasitas tampung ketiga TPA Sampah tersebut sudah overload, maka perlu dikembangkan dari semula menggunakan sistem penimbunan terbuka (open dumping), dengan tujuan untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.

Pertama TPA Sampah Talang Gulo di Kota Jambi dibangun sejak tahun 2018-2020 dengan sistem sanitary landfill  berkapasitas tampung 613.000 meter kubik. TPA baru ini diproyeksikan dapat mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah lingkungan.

Pekerjaan pembangunan TPA Sampah Talang Gulo menggunakan teknik sorting plant (pemilahan) berkapasitas 15 ton/hari, composting plant (pengomposan) dengan kapasitas 35 ton/hari, dan Leacheate Treatment Plant/LTP kapasitas 250 meter kubik/hari.

Pekerjaan pembangunan TPA Sampah Talang Gulo meliputi, pembangunan landfill area seluas 5 Ha, pembangunan pengolahan air lindi, pembangunan pemilahan sampah, pembangunan pengelolaan kompos, serta pembangunan fasilitas penunjang seperti gapura, gedung administrasi, dan jembatan timbang.

Kedua, TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang dibangun sejak 2018-2020 dengan sistem sanitary landfill berkapasitas tampung 726.162 meter kubik yang diproyeksikan melayani sampah rumah tangga  sebanyak 700.000 jiwa atau setara dengan 450 ton/hari.

Pekerjaan pembangunan TPA Sampah Supit Urang tersebut menggunakan teknik sorting plant (pemilahan) berkapasitas 15 ton/hari, composting plant (pengomposan) dengan kapasitas 35 ton/hari, dan Leachate Treatment Plant/LTP kapasitas 300 meter kubik/hari.

Lingkup kegiatan meliputi pembangunan landfill area seluas 5 Ha, pembangunan pengolahan air lindi, pembangunan pemilahan sampah, pembangunan pengelolaan kompos, serta pembangunan fasilitas penunjang seperti gapura, gedung administrasi, dan jembatan timbang.

Ketiga, TPA Sampah Jabon berlokasi di Kabupaten Sidoarjo dibangun sejak 2018-2020 berkapasitas tampung 1.650.000 meter kubik yang diproyeksikan melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Sidoarjo sebanyak 900.000 jiwa atau setara dengan 450 ton/hari.

Pekerjaan pembangunan TPA tersebut menggunakan teknik sorting plant (pemilahan) berkapasitas 15 ton/hari, composting plant (pengomposan) dengan kapasitas 35 ton/hari, dan Leachate Treatment Plant/LTP kapasitas 300 meter kubik/hari.

Pekerjaannya meliputi, pembangunan landfill area seluas 5,89 Ha, pembangunan pengolahan air lindi, pembangunan pemilahan sampah, pembangunan pengelolaan kompos, serta pembangunan fasilitas penunjang seperti gapura, gedung administrasi, dan jembatan timbang.

Selain itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Dirjen Cipta Karya telah menyelesaikan revitalisasi Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar, dan rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri 3 Nglinduk di Kabupaten Grobokan Provinsi Jawa Tengah. 

Revitalisasi tersebut mengacu pada Perpres Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Revitalisasi Pasar Seni Sukawati dilakukan sejak 2019-2020 pada Blok A dan Blok B diatas lahan seluas 9.493 m2 dengan kapasitas 24 kios dan 779 los kering Masing-masing blok memiliki basemen dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B.

Kemudian pada tahun 2021 revitalisasi dilanjutkan untuk Blok C  seluas 9,815 m2 terdiri dari 4 lantai dan basemen berkapasitas 64 kios.

Untuk mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian PUPR juga mehabilitasi SDN 3 Nglinduk di Kabupaten Grobokan Provinsi Jawa Tengah. 

Rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.

SDN 3 Nglinduk yang berdiri sejak tahun 1984 dilakukan rehabilitasi pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp. 3,39 miliar. Pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi  meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), toilet, sarana sanitasi (septic tank dan tower air), mushola, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah, dan ruang kegiatan siswa (gedung pramuka). (Arianto)


Share:

Ilham Bintang: Pewarta Warga Lebih Tinggi dari Wartawan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Webinar Jurnalisme Warga dengan tema “Eksistensi Pewarta Warga dalam Perspektif Undang-Undang Pers” sukses digelar pada Senin, 16 Agustus 2021. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta yang memenuhi ruang webinar. Tidak kurang dari 500-an pendaftar dari Sabang sampai Merauke mengikuti webinar tersebut dengan tekun dan seksama dari awal hingga akhir acara [1].

“Acaranya sangat menarik dan pemaparan para narasumber amat mencerahkan. Saya berharap PPWI menyelenggarakan lagi webinar serupa untuk membahas lebih detail persoalan pers dan aktivitas pewarta warga di dalam masyarakat, termasuk persoalan hukum dan tantangan yang sering mereka hadapi,” komentar seorang peserta, Haris, ke Panitia usai acara, Selasa, 17 Agustus 2021.

Acara yang digagas dan dilaksanakan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional ini merupakan salah satu kegiatan PPWI dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain kegiatan Webinar, PPWI juga melaksanakan Lomba Menulis dengan tema “Merdeka dari Pandemi Covid-19” yang berlangsung dari tanggal 15 s/d 22 Agustus 2021. Juga, pada tanggal 28 Agustus 2021 mendatang, PPWI menyelenggarakan Diklat Jurnalistik Dasar yang bertujuan membekali peserta tentang dunia jurnalistik sehingga mampu menjadi jurnalis dan pewarta warga yang handal.

Pada acara Webinar Jurnalisme Warga yang berlangsung dari pukul 19.10 wib hingga 22.40 wib, Panitia menghadirkan empat pembicara kompeten di bidangnya. Keempat pembicara tersebut adalah Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA; Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi, SIP, MIP; wartawan kawakan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang, SE; dan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. R. M. Ibnu Mazjah, SH, MH.

Dalam pemaparannya, Wilson Lalengke menyampaikan bahwa menurut Committee of Concerned Journalist – CCJ, tujuan jurnalistik adalah menyediakan informasi yang cukup kepada pembaca (publik) agar mampu membentuk paradigma (cara/pola pikir dalam mengambil keputusan) bagi diri mereka sendiri [2]. Dalam konteks ini, jurnalisme hakekatnya adalah alat yang selalu digunakan untuk melakukan rekayasa sosial (social engineering).

“Untuk menciptakan sebuah kekacauan di dalam suatu komunitas atau bangsa, jurnalisme selalu digunakan dan tidak pernah gagal. Demikian sebaliknya, jika kita menginginkan keadaan yang damai, harmoni, nyaman, dan tenteram di dalam masyarakat, maka gunakanlah jurnalisme untuk mewujudkan keadaan itu,” terang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam presentasenya.

Lalengke kemudian menekankan bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab dalam membangun peradaban bangsa, minimal di komunitasnya masing-masing. Oleh karena itu setiap warga perlu melibatkan diri dalam melakukan fungsi-fungsi jurnalistik dalam kehidupannya sehari-hari agar terbentuk peradaban dan kemajuan bangsa sesuai harapannya, bukan mengekor pada kehendak segelintir pemilik media besar saja.

Sementara itu, Fachrul Razi menyoroti keberadaan pewarta warga dalam konteks perundang-undangan yang ada saat ini. Menurutnya, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers sudah cukup memadai untuk mendukung kerja-kerja jurnalistik di tanah air. Termasuk, katanya, juga sudah mengakomodir warga masyarakat umum untuk melakukan kerja-kerja pers.

Pasal 17 UU Pers sangat jelas mengakomodir setiap orang untuk melakukan kerja-kerja pers, dan tanpa persyaratan macam-macam [3]. Demikian disebutkan Senator asal Aceh ini.

Namun begitu, secara faktual di lapangan masih banyak dijumpai persoalan yang menimpa wartawan dan pewarta warga, seperti diskriminasi, kriminalisasi, pengancaman, bahkan pembunuhan. Hal ini, kata Fachrul, antara lain disebabkan oleh cara pandang lembaga Dewan Pers yang masih berpedoman kepada peraturan perundangan tahun 1966.

“Sangat kita sayangkan, para pengurus Dewan Pers masih berpedoman kepada peraturan perundangan yang terbit tahun 1966. Jadi pola pikir mereka masih di jaman orde baru. Padahal jelas arahan UU No. 40 tahun 1999 itu, dalam pasal 15, dibentuk Dewan Pers yang independent dalam rangka mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers [4]. Jadi, Dewan Pers tidak boleh menjadi sub-ordinat dari lembaga manapun, termasuk harus bebas dari pengaruh pemerintah dan kalangan bisnis,” tegas Fachrul yang menyempatkan diri menyampaikan ‘tausiahnya’ di sela-sela rapat paripurna DPD-RI malam itu.

Sejalan dengan Fachrul, Ilham Bintang menegaskan bahwa eksistensi jurnalis warga memang tidak diatur secara detail dalam UU No. 40 tentang Pers, namun keberadaan dan kegiatan pewarta warga tidak ilegal. Keberadaan pewarta warga jelas disebutkan dalam pasal 17 UU Pers tentang peran serta masyarakat dalam dunia pers.

“Bahkan menurut saya, pewarta warga itu lebih tinggi statusnya di atas wartawan, karena menurut undang-undang ini, masyarakat bisa mengawasi, memantau dan menganalisis kerja-kerja wartawan, termasuk pelanggaran hukumnya, serta bisa menyampaikan usulan kepada Dewan Pers. Wartawan justru tidak diberikan hak tersebut,” ungkap tokoh wartawan nasional yang puluhan tahun hidupnya diabdikan di dunia pers ini.

Ilham Bintang juga menjelaskan tentang kedudukan media online dan media sosial yang menurut pendapatnya adalah media yang sah digunakan sebagai media pers. Hal itu dikaitkannya dengan Pasal 1 ayat (1) UU Pers. “Penggunaan perangkat internet seperti media online sebagai media pers adalah sah, tidak ilegal dan tidak memerlukan syarat macam-macam itu, sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat (1) UU Pers, menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia [5]. Media online dan medsos itulah yang dimaksud media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia ini,” jelas Bang IB, demikian ia selalu akrab disapa.

Satu hal yang menarik untuk dibahas lebih lanjut adalah perbedaan pandangan antara kedua pakar dan praktisi jurnalistik, Fachrul Razi dan Ilham Bintang, ini yakni terkait perlunya revisi UU Pers. Fachrul mengusulkan agar dilakukan pembenahan perundangan di bidang pers mengikuti perkembangan zaman di bidang pers, sementara Bang IB justru menolak gagasan tersebut karena menurutnya UU Pers ini sudah sangat bagus dan relevan untuk jangka panjang ke masa depan.

“Saya malahan kuatir, jika UU Pers ini dimajukan untuk direvisi atau amandemen, justru akan berpotensi besar untuk mengebiri kemerdekaan pers dan kita kembali seperti di masa orde baru. Jadi, saya pikir ini harus dicegah. Kalau terkait oknum pengurus Dewan Pers yang bermasalah, maka seharusnya lembaga itu saja yang kita benahi, tapi jangan UU Pers-nya yang kita utak-atik,” jelas IB berharap.

Narasumber keempat, Dr. Ibnu Mazjah, memaparkan tentang kebebasan pers yang dikaitkan dengan aturan internasional tentang Hak Azasi Manusia, yaitu Article 19 Universal Human Right Declaration (UHRD) [6]. Pasal 19 Piagam HAM PBB ini telah diakomodir dalam pasal 28 UUD hasil amandemen [7]. “Secara khusus, Pasal 28E menjamin Hak Azasi Manusia terkait kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapatnya di muka umum. Ini merupakan implementasi dari Article 19 UHRD,” ujar Dr. Ibnu Mazjah yang juga adalah Dosen Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mathla’ul Anwar, Banten, sejak 2018 ini.

Event nasional ini didukung oleh beberapa sponsor, antara lain: Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI), Swiss-Belresidences, Vision Villa, Fame Sunset Road Kuta Bali, dan Teras Kita Hotel.

Bravo Pewarta Warga! Warga Cerdas pasti Pewarta Warga…!! (APL/Red)

*Catatan:*

[1] Video Webinar Jurnalisme Warga: Pewarta Warga dalam Perspektif UU Pers; https://youtu.be/ouxzepXS5SY.

[2] Committee of Concerned Journalists: The principles of journalism; https://journalistsresource.org/home/principles-of-journalism.

[3] Pasal 17 ayat (1) dan (2) UU Nomor 40 tahun 1999 berbunyi: (1) Masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan. (2) Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa: a. memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers; b. menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.

[4] Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 menyatakan: Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.

[5] Isi Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999: “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

[6] Article 19 UHRD: _Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers._

[7] Pasal 28E UUD 1945 menyatakan: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (Arianto)







Share:

'Merdekakan' Semasa Pandemi, ICPW-Polri Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Wartawan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) bekerja sama dengan Polri memberikan bantuan paket sembako kepada para jurnalis. Bantuan sebanyak 1.000 paket ini disalurkan dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI, serta guna meringankan beban para wartawan selama pandemi Covid-19 dan penanganannya. 

"Tepat pada saat momentum  HUT RI hari ini, kami mencoba 'memerdekakan hati' rekan-rekan wartawan, dari terpaan badai ekonomi pandemi Covid yang menimpa semua lapisan masyarakat," ujar Ketua Indonesia Police Watch (ICPW) Bambang Suranto, di sela penyerahan bantuan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/8/2021). 

"Sebab selain garda depan penanganan pandemi dalam hal publikasi informasi, kami sadar wartawan juga turut terdampak pandemi Covid," imbuhnya.

Menurut Bambang, tak sedikit awak media yang turut terpapar virus corona. Bahkan hingga meninggal dunia. Kondisi ini disebut berdampak pula pada perekonomian mereka. 

"Karenanya bantuan ini kami distribusikan. Bukan maksud merendahkan profesi wartawan, tapi ini bagian kepedulian kita bersama. Karena kita memahami di 'belakang layar' seorang wartawan seperti apa," tuturnya. 

"Jangan dilihat jumlahnya. Mohon dilihat  niat baik dan sense of crisis-nya," sambung Bambang. 

Untuk tahap awal, paket sembako disalurkan kepada wartawan yang sehari-hari melakukan peliputan di Mapolda Metro Jaya. Total sebanyak 160 paket dibagikan dalam kesempatan itu. Tahap selanjutnya, bantuan akan disebar di berbagai wilayah di Jabodetabek. 

"Tetap jayalah para wartawan, pejuang informasi, walau suasana pagebluk melanda di hari jadi ke-76 tahun bangsa Indonesia," jelas Bamsoer, sapaan Bambang Suranto. 

Sementara, salah seorang jurnalis, Gomes menghaturkan terima kasih kepada ICPW dan Polri atas kepeduliannya.

"So pasti rasa terima kasih saya sampaikan kepada ICPW yang sudah membuktikan kepedulian kepada rekan-rekan jurnalis," tandasnya. (Arianto)




Share:

Kinerja Maming Enam Sembilan Mineral Kinclong


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT. Maming Enam Sembilan Mineral Tbk ("AKSI" atau "Perseroan") sepanjang tahun 2020, Perseroan berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp521,617 miliar meningkat bila dibandingkan pendapatan sebesar Rp474,271 miliar dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Begitu juga, Laba Komprehensif tercatat sebesar Rp4,165 miliar meningkat bila dibandingkan dengan laba komprehensif sebesar Rp2,914 miliar pada tahun sebelumnya," kata William, Direktur Independen AKSI saat Public Expose di Jakarta. Senin (16/08)

Dari sisi aset, ujar William, total aset perseroan hingga periode 31 Desember 2020 mencapai Rp298.261 miliar atau naik bila dibandingkan dengan total aset Rp285.177 miliar hingga periode 31 Desember 2019.

Di tahun 2021, kata William, Perseroan memproyeksikan pendapatan usaha sebesar Rp573,75 milliar yang berasal dari pendapatan Entitas Anak.

Selain itu, lanjutnya, Dengan beban pokok pendapatan sebesar Rp487 miliar, beban usaha sebesar Rp40 miliar dan beban lain-lain sebesar Rp8,5 miliar, sehingga laba usaha sebelum pajak penghasilan menjadi sebesar Rp46,75 miliar.

Sedangkan estimasi besaran pajak penghasilan sebesar Rp9,5 miliar, maka laba bersih Perseroan setelah pajak diperkirakan sebesar Rp28,7 miliar.

"Asal tahu saja, Perseroan tetap fokus kepada bidang usaha investasi, dimana perseroan memiliki Entitas Anak perusahaan yaitu PT. Rezki BatulicinTransport," pungkasnya. (Arianto)







Share:

Semakin Ekonomis, Pengguna PLTS Atap Diharapkan Terus Bertambah


Duta Nusantara Merdeka  Jakarta
Indonesia memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang cukup besar, yakni mencapai 32,5 Gigawatt (GW), namun baru dimanfaatkan sebesar 31,32 Megawatt Peak (MWp). Hingga bulan Mei 2021, PLTS Atap tercatat digunakan oleh 3.781 pelanggan. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan pemanfaatan PLTS Atap pada November 2018 yang hanya sebesar 592 pelanggan.

Menurut Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio PT Len Industri (Persero) Linus Andor Mulana Sijabat, saat ini teknologi yang digunakan pada panel surya sudah mutakhir. Penggunaannya tidak lagi rumit. Panel surya hanya perlu diletakkan di area yang terkena sinar matahari langsung, misalnya di atap rumah atau gedung, sudah dapat mengalirkan listrik.

"Kalau kita lihat, solar cell sebenarnya sudah tidak high tech, dapat langsung dipakai. Tinggal dijemur saja ke (sinar) matahari, langsung keluar listrik. Ini sudah umum," ujar Linus pada Peluncuran Program Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya), Jumat (13/8).

Linus juga mengatakan teknologi crystalline yang jamak digunakan pada panel surya juga telah memiliki tingkat efisiensi yang tinggi. Teknologi ini sudah mutakhir dan terbukti.

"Teknologi yang banyak digunakan adalah teknologi crystalline. Secara termodinamik, efisiensinya 30 persen secara teoritis, praktisnya mungkin sekitar 27%. Teknologi ini sudah mature, jadi sudah pasti proven. Kalau di segi ekonomi sudah pasti ekonomis," tambah Linus.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 70 MWp PLTS Atap akan terpasang pada akhir tahun ini. Dengan teknologi yang kian mutakhir dan biaya yang semakin ekonomis, Pemerintah pun mendorong pemanfaatan PLTS Atap yang lebih luas lagi dengan menerbitkan aturan yang ramah bagi pengguna PLTS Atap.

Saat ini tengah disusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Regulasi tersebut merupakan perluasan dari Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero) jo. Permen ESDM No. 13/2019 jo. Permen ESDM No. 16/2019.

"Dengan disusunnya Rancangan Permen ESDM terkait PLTS Atap, diharapkan pemanfaatan PLTS Atap akan semakin meningkat. Salah satu yang diatur dalam Permen ini adalah memperluas pengguna PLTS Atap dan meningkatkan nilai keekonomian PLTS Atap," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Sabtu (14/8).

Di samping itu, dalam regulasi tersebut juga akan meningkatkan peran masyarakat dalam penggunaan EBT melalui PLTS Atap, mencapai target kapasitas PLTS Atap dengan memperhatikan sistem ketenagalistrikan pemegang IUPTLU, mempercepat proses persetujuan permohonan, mempermudah kelayakan operasi, mempermudah pengawasan dan pengaduan masyarakat, memfasilitasi perdagangan karbon, dan menjaga kestabilan sistem ketenagalistrikan. (Arianto)

Share:

Siswa Bisa Bekerja Sebelum Lulus di SMKN 2 Cipatujah


Duta Nusantara Merdeka | Tasikmalaya
Adalah SMKN 2 Cipatujah, Tasikmalaya di bawah kepemimpinan kepala sekolah  Suryana, S.Pd., M.Pd. melakukan “lompatan” luar biasa. Sekolah ini awalnya punya siswa yang sangat sedikit, kini jumlahnya melompat ber kali Iipat. Sebuah fakta sosial yang menjelaskan trust pada sekolah semakin membaik dibawah manajerial kepala sekolah baru.

Ada satu program yang unik dan khas dari SMKN 2 Cipatujah disamping program unggulan lainnya. Apa itu? Sesuai judul di atas yakni “Siswa Bisa Bekerja Sebelum Lulus”. Ini menarik. Disaat semua sekolah menjanjikan lulusan akan siap kerja setelah lulus. SMKN  2 Cipatujah melakukan lompatan “disruptif” bekerja sebelum lulus.

SMKN 2 Cipatujah bermitra dengan PT. BAHARI PRIMA MANUNGGAL-JAKARTA. Sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan ikan. Anak didik sambil PJJ sudah bisa bekerja dan tentu menghasilkan pengetahuan, pengalaman dan uang.  Saat yang lain PHK, siswa SMKN 2 Cipatujah malah mendapatkan pekerjaan.

PT BAHARI PRIMA MANUNGGA -JAKARTA bergerak dalam bidang pengolahan ikan tuna untuk di ekspor ke wilayah Asia, Amarika dan Eropa. Perusahaan ini  pun memasok olahan ikan tuna untuk kebutuhan domestik. Program “Bekerja Sebelum Lulus”  akan  terus dikembangkan untuk jurusan lainnya yaitu jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan atau NKPI, dan Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak atau RPL.

Pada umumnya lulusan SMK, SMA, SLB dan perguruan tinggi menjanjikan alumninya  dipastikan siap kerja pasca  kelulusan. Berbeda dengan SMKN 2 Cipatujah, sejumlah siswa malah sudah bekerja sebelum lulus. Uang didapat, pengalaman didapat, keterampilan didapat dan ijazah pun akan di dapat.

Pekerjaan didapat duIuan sebelum ijazah di dapat adaIah “lompatan disruptif”. Jargon “SMK BISA” nampaknya bisa berubah menjadi “SMK WOW”. Mengapa wow? Karena SMKN 2 Cipatujah sudah mampu menjawab tantangan dunia SMK untuk bekerja. Bahkan bekerja sebelum waktunya bekerja. 

Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, “Kepala sekolah berkualitas akan melahirkan sekolah terbaik”. Sosok Suryana adalah seorang kepala sekolah yang saat diklat kepaIa sekolah tahun 2019 meraih niIai tertinggi dalam sebuah tes manajerial.  Semoga di era sulit karena wabah Covid-19, para kepaIa sekolah  tetap eksis berprestasi melayani anak didiknya. (Arianto)

Penulis: Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd. (Ketua FKKS SMA/SMK/SLB 69 Jawa Barat)
Share:

Bikin Kelas Inkubator, Kemenperin Cari Pelaku Industri Fesyen dan Kriya Kreatif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Perindustrian konsisten mendukung pelaku industri kreatif, khususnya generasi muda, agar terus meningkatkan produktivitas dan daya saing usahanya, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Hal ini guna memacu pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya pengembangan industri kreatif di tanah air, Kemenperin telah memfasilitasi pendirian Bali Creative Industry Center (BCIC) sejak tahun 2015. BCIC ini berfungsi sebagai wadah bagi para pelaku industri kreatif di sektor kriya dan fesyen untuk bertemu dan berkolaborasi menciptakan karya bersama, serta bertugas mendorong penumbuhan wirausaha kreatif baru melalui proses inkubasi.

“Tahun ini, melalui peran BCIC, kami kembali membuka program Creative Business Incubator(CBI) untuk mencetak wirausaha muda di bidang kreatif kriya dan fesyen, agar mampu menjadi motor penggerak industri dan ekonomi di masa depan,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin,Reni Yanita di Jakarta, Sabtu (14/8).

Reni menjelaskan, program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara Kemenperin selaku pihak pemerintah dengan civitas akademika, dalam hal ini Universitas Prasetiya Mulya,melalui program Business Venturing dan Development Institute (BVDI),dan juga melaibatkan pelaku bisnis kreatif.

“Kami aktif mengajak seluruh stakeholder terkait, baik dari komunitas kreatif, startup enabler, investor, perguruan tinggi, perbankan maupun dinas yang membidangi industri maupun UMKM di seluruh provinsi di Indonesia untuk bersama-sama membangun industri kreatif di Indonesia, khususnya subsektor kriya dan fesyen,” paparnya.

Selama ini, industri kreatif di tanah air tumbuh dinamis dan banyak digerakkan oleh generasi muda. Badan Pusat Statistik mencatat, dari total jumlah penduduk pada 2020 sebanyak 271 juta jiwa, sebanyak 87 juta jiwa merupakan penduduk usia 20-39 tahun. Jumlah penduduk usia produktif yang cukup besar inilah yang akan menjadi modal untuk mendorong penumbuhan wirausaha baru bidang ekonomi kreatif.

“Melalui program CBI, BCIC Kemenperin akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha fesyen dan kriya yang telah menjalankan bisnis minimal satu tahun,” terangnya.

Implementasi program ini, para peserta bakal mendapatkan materi pengembangan bisnis (scalling-up) melalui format kelas (camp) pada tahun pertama, dan pendampingan atau mentoring intensif (coaching) dari para profesional selama 12 bulan pada tahun kedua.

“Tahun ini, BCIC kembali membuka program camp baru, sekaligus akan memberikan coaching kepada 27 tenant inkubator sebagai lanjutan program camp inkubator tahun 2020,” imbuhnya. Program coaching dilakukan agar 27 tenant tersebut dapat naik kelas menjadi wirausaha muda yang unggul.

Pada tahun 2020, BCIC melakukan pendampingan kepada 29 tenant inkubator dari peserta tahun 2019. Pendampingan ini menghasilkan satu tenant yang naik kelas dari skala mikro ke skala kecil. Sementara itu, 10 tenant lain berhasil menambah karyawan untuk mengembangkan kapasitas usahanya.

“Beberapa alumni tenant inkubator program CBI BCIC juga berhasil meraih beberapa prestasi, baik nasional maupun internasional,” ungkap Reni. Misalnya, Elsana Bekti Nugroho yang merupakan Founder Brand Arane (Alumni CBI BCIC 2019) berhasil meraih penghargaan Anugerah Bangga Buatan Indonesia Tahun 2020 pada Kategori Fesyen.

Berikutnya, Afidha Fajar Adithya (Alumni CBI BCIC 2018) yang berhasil meraih penghargaan IGDS People’s Choice Tahun 2019 dan 2020 serta menerima Golden Pin Design Mark pada kompetisi Taiwan Golden Pin Design Award 2020.

Selain mendapatkan materi pengembangan bisnis dan pendampingan langsung dari Tim Universitas Prasetiya Mulya, para tenant inkubator CBI BCIC akan menjadi salah satu mitra binaan Kemenperin,serta berkesempatan untuk mendapatkan fasilitasi pameran nasional dan internasional. Tenant inkubator juga berkesempatan melakukan presentasi bisnis (business pitching) langsung di hadapan angel investor dan pemangku kepentingan lainnya.

Pendaftaran dilakukan melalui website www.bcic-ikm.net mulai tanggal 13 Agustus 2021 hingga 5 September 2021. Setelah melakukan pendaftaran nantinya dilakukan proses seleksi administrasi dan juga wawancara secara online. Informasi selanjutnya bisa diperoleh melalui website www.bcic-ikm.net ataupun instagram @bcicofficial.

Reni menambahkan, selain terus mendorong pelaku industri kreatif untuk mengembangkan usahanya, Ditjen IKMA Kemenperin juga aktif mengampanyekan program Bangga Buatan Indonesia dengan mengajak seluruh masyarakat berbelanja produk industri lokal. “Pertumbuhan industri lokal diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Sebab, industri lokal telah mampu memproduksi seluruh produk yang dibutuhkan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (Arianto)

Share:

Kado HUT Ke-76 RI, 4 Bendungan dan 1 Bendung Siap Diresmikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menyambut HUT RI ke-76, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan 4 bendungan baru di sejumlah provinsi untuk memperkuat ketahanan air dan pangan nasional. Empat bendungan multifungsi tersebut siap diresmikan untuk menambah suplai air irigasi pertanian, penyediaan air baku dan pengendalian banjir. 

Pertama, Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Kedua, Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur. Ketiga, Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, dan keempat, Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Bendung Gilireng sebagai sistem irigasi yang airnya bersumber dari Bendungan Paselloreng juga telah selesai dan siap diresmikan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan empat  bendungan tersebut merupakan bagian Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN yang bertujuan untuk peningkatan volume tampungan air sehingga suplai air irigasi ke lahan pertanian terus terjaga, penyediaan air baku dan pengendalian banjir.
 
"Pembangunan bendungan akan diikuti dengan pembangunan jaringan irigasinya, sehingga dengan adanya suplai air yang kontinu dari bendungan, petani yang sebelumnya hanya satu kali tanam setahun, bisa bertambah menjadi 2-3 kali tanam," kata Menteri Basuki. 

Mengenai waktu peresmian, Endra S. Atmawidjaja, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR menegaskan, "Pada prinsipnya kami telah siap di bulan Agustus ini dan kami menunggu petunjuk dari Istana. Saat ini Balai-Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di lingkungan Ditjen Sumber Daya Air sedang melakukan perapihan-perapihan saja. Semoga 4 bendungan dan 1 bendung bisa menjadi Kado Kemerdekaan untuk HUT RI ke-76 ini." 

Pertama, Bendungan Way Sekampung memiliki kapasitas tampung 68 juta m3 yang akan dimanfaatkan untuk penyediaan air irigasi seluas 72.707 hektar di Daerah Irigasi (DI) Sekampung seluas 55.373 hektar dan menambah areal irigasi DI Rumbia Extension seluas 17.334 hektar. 

Pembangunannya  dikerjakan oleh beberapa kontraktor, yakni PT. PP-PT. Ashfri (KSO), PT. Waskita Karya - PT. Adhi Karya (KSO) dibawah tanggung BBWS Mesuji - Sekampung.

Selain mendukung kebutuhan air irigasi di Provinsi Lampung, Bendungan Way Sekampung yang didesain memiliki luas genangan sebesar 800 hektar juga dapat dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendalian banjir di Provinsi Lampung sebesar 185 m3/detik karena terintegrasi dengan Bendungan Batutegi dan Bendungan Margatiga. Bendungan multifungsi ini juga berpotensi sebagai penyedia air baku untuk Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan sebesar 2.482 liter/detik,  tenaga listrik sebesar 5,4 MW serta menjadi objek wisata di Kabupaten Pringsewu.

Kedua,  Bendungan Bendo yang berada di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo dapat dimanfaatkan untuk peningkatan layanan irigasi seluas 7.800 hektar di Kabupaten Ponorogo dan Madiun sebagai sentra pertanian Jawa Timur. 

Selain sebagai layanan irigasi, manfaat lain bendungan berkapasitas tampung  43,11 juta m3 ini dapat menjadi sumber air baku domestik dan industri bagi Kabupaten Madiun sebesar 418 liter/detik dan Ponorogo 372 liter/detik serta mereduksi debit banjir Kota Ponorogo dari 1.300 m3/detik menjadi 490 m3/detik dan pembangkit tenaga listrik sebesar 1,56 MW.

Pekerjaan dilakukan oleh PT. Wijaya Karya, PT. Hutama Karya dan PT. Nindya Karya dibawah supervisi dan tanggungjawab BBWS Bengawan Solo.

Bendungan ketiga siap diresmikan yakni Bendungan Kuningan yang dirancang memiliki kapasitas tampung sebesar 25,9 juta m3 dan luas genangan 221,59 hektar untuk menyuplai air bagi daerah irigasi seluas 3.000 hektare di beberapa daerah Jawa Barat bagian utara. Bendungan ini juga berpotensi sebagai sumber air baku bagi Kabupaten Kuningan sebesar 0,30 m3/detik, mereduksi debit banjir sebesar 213 m3/detik, dan potensi sebagai sumber tenaga listrik 0,50 MW. Kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya dan PT. Brantas Abipraya dibawah supervisi dan tanggung jawab BBWS Cimanuk Cisanggarung.

Terakhir, keempat, Bendungan Paselloreng  memiliki kapasitas tampung 138 juta m3 dan luas genangan 169 hektare. Salah satu bendungan besar di Provinsi Sulawesi Selatan ini mampu mengairi areal persawahan seluas 8.510 hektar serta berpotensi sebagai sumber air baku untuk 4 kecamatan di Kabupaten Wajo sebesar 200 liter/detik. Kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya dan PT. DMT dibawah supervisi dan tanggungjawab BBWS Pompengan Jeneberang.

Tak hanya itu, Bendungan Paselloreng yang dibangun dengan biaya sebesar Rp 771,69 miliar ini juga dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendali banjir wilayah hilir Sungai Gilireng sebesar 1.000 m3/detik, pengembangan sektor perikanan air tawar dan pariwisata serta konservasi Sumber Daya Air pada kawasan green belt. 

Selain Bendungan Paselloreng, Kementerian PUPR juga menyelesaikan pembangunan Bendung Gilireng di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo. Potensi Irigasi Bendung Gilireng ini juga berasal dari suplai Bendungan Passelloreng yang telah rampung konstruksi untuk selanjutnya dialirkan ke lahan-lahan pertanian di Kabupaten Wajo. 

Bendung Gilireng mulai dibangun sejak tahun 2018 akan dimanfaatkan untuk mengairi daerah irigasi Gilireng seluas 8.510 ha sehingga membantu petani meningkatkan intensitas tanamnya dari 112 % menjadi 300 % dengan pola tanam padi - padi - palawija. Bendung yang dibangun dengan biaya sebesar Rp 199 miliar ini didesain memiliki lebar bendung 50 meter dengan debit intake sebesar 16,34 m3/detik dan berpotensi sebagai objek wisata baru di Sulawesi Selatan. Bertindak sebagai kontraktor PT. Adhi Karya (Arianto)


Share:

UU Desa Tempatkan Desa Tak Lagi Sebagai Objek Pembangunan, Namun Juga Subjek Pembangunan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan Desa tak lagi sebagai objek dalam pembangunan, namun sekaligus sebagai subjek pembangunan. Tak hanya itu, UU Desa juga menempatkan Desa sebagai fondasi bagu pelaksanaan pembangunan yang ada di Indonesia. 

Strategisnya peran Desa dalam pembangunan tersebut, menjadi hal yang menarik dalam pembahasan Webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) yang mengangkat tema "Konsep Pembangunan Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, Capaian, Tantangan dan Harapan Pembangunan," edisi Sabtu (14/8/2021). 

"Desa dipandang tidak lagi sebagai objek pembangunan, karena itu sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan berbagai urusan," kata Wakil Ketua Umum MIPI yang juga Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Imran. 

Imran juga mengutip pernyataan Bung Hatta yang menyebut "Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tetapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa." 

Webinar MIPI episode kali ini juga menghadirkan seorang narasumber yang merupakan Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, Sugito. Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan hal yang senada, bahwa hadirnya UU Desa memberikan ruang begitu besar untuk Desa dalam mengatur urusannya sendiri, sehingga menempatkan desa sebagai subjek pembangunan. 

"Desa sekarang di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 ini, diberikan kewenangan sekaligus support dalam rangka membiayai aktivitas pembangunan yang ada," ujar Sugito. 

Ia menambahkan, desa sebagai kesatuan masyarakat hukum dan subjek hukum, juga memainkan peranannya di rumah sendiri dengan memanfaatkan sumber pendanaan desa baik itu dari dana desa maupun yang berasal dari hibah. 

"Kemendes memandang ada program yang perlu dilakukan penajaman, bagaimana kebijakan arah pembangunan desa itu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan," bebernya. 

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan refocusing arah pembangunan desa agar lebih sinergi dengan agenda prioritas nasional melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa. (Arianto)


Share:

Capai SDGs Desa: Ada 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 yang Perlu Diperhatikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menjelaskan, ada 3 prioritas utama penggunaan dana desa tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19. Pertama, digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenanganan desa. Kedua, menjalankan program prioritas nasional sesuai dengan kewenanganan desa. Ketiga, mendukung adaptasi kebiasaan baru akibat Covid-19. Ketiga prioritas tersebut merupakan bagian yang perlu dicapai sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

“Untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi di Desa, pelaksanaan pembangunan desa dilaksanakan secara Padat Karya Tunai Desa,” ujar Sugito saat menjadi narasumber pada webinar dengan tema "Konsep Pembangunan Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, Capaian, Tantangan dan Harapan Pembangunan", yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (14/8/2021).

Dia menjelaskan, pandemi telah berdampak tak hanya pada kesehatan, tetapi juga sektor lainnya seperti ekonomi termasuk di tingkat desa. Sehingga dibutuhkan strategi untuk memulihkan kondisi tersebut. Dirinya menyebutkan strategi yang dapat dilakukan, yakni melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan modal kerja bagi sektor informal, UMKM, dan BUMDes. BUMDes sendiri dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa sehingga perlu diberi penguatan.

“Sebagaimana usaha ekonomi lainnya, BUM Desa juga mengalami stagnasi akibat pandemi. Namun BUM Desa juga merupakan garda terdepan dalam rangka pemulihan ekonomi desa,” ujarnya.

Tak hanya itu, desa juga dapat membangun program BLT dan padat karya dana desa. Sehingga penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, pemerintah desa dapat membangun digitalisasi desa dengan memanfaatkan beragam teknologi. Misalnya dengan mengenalkan ekosistem dan sarana penetrasi digital, memperluas jaringan koneksi internet, serta meningkatkan ketrampilan pemanfaatan sosial media.

Di lain sisi, Sugito menjelaskan, realisasi dana desa per 12 Agustus 2021 sebanyak 54,32 persen dari total pagu anggaran tahun ini sejumlah 72 triliun untuk 74.961 desa. (Arianto)







Share:

Kemendagri Gelar Webinar Bahas Penataan Kelembagaan Litbang Pusat dan Daerah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo telah membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021. Pembentukan BRIN untuk mengintegrasikan manajemen, sumber daya dan agenda riset dan inovasi di Indonesia. Dengan diterbitkannya kebijakan tersebut, organisasi litbang di pusat dan daerah akan mengalami transformasi baik dari sisi kelembagaan maupun aparatur kelitbangannya.

“Oleh karena itu, Badan Litbang Kemendagri menggelar webinar pada hari ini untuk menyosialisasikan dan membahas penataan kelembagaan kelitbangan sebagai implementasi UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sinas IPTEK dan Perpres No. 33 Tahun 2021 tentang BRIN,” ujar Kepala Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk Penataan Kelembagaan Kelitbangan, Kamis, 12 Agustus 2021.

Peserta webinar terdiri dari Kepala Badan Litbang dan Pejabat Eselon 1 K/L yang menangani kelitbangan, Pejabat Tinggi Pratama terkait di lingkungan Kemendagri, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Litbang dan OPD yang membidangi Kelitbangan, Kepala Bappeda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Biro/Kepala Bagian Organisasi provinsi, kabupaten/kota. Selain itu acara juga dihadiri Pejabat Fungsional Peneliti, Analis Kebijakan, Perekayasa pusat dan daerah, akademisi, mahasiswa, media dan masyarakat umum.

Fatoni menuturkan, pembentukan BRIN berimplikasi pada penataan kelembagaan kelitbangan baik di pusat maupun daerah, termasuk penataan SDM. Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) juga telah memberikan arahan dalam penataan SDM Kelitbangan yang tertera dalam surat bernomor B/295/M.SM.02.03/2021. “Surat Menteri PAN RB tersebut memberikan batasan pengalihan peneliti dengan beberapa opsi, sudah harus tuntas paling lambat tanggal 31 Desember 2022,” ujarnya.

Dirinya juga menuturkan, beberapa kementerian/lembaga, saat ini sudah melakukan transformasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Di antaranya, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.

Di sisi lain, perubahan kelembagaan kelitbangan juga akan terjadi di pemerintah daerah. Fatoni menjelaskan, penyelenggaraan kelitbangan daerah saat ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah provinsi/kabutpaten/kota, baik yang berdiri sendiri sebagai sebuah badan, maupun yang bergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun sesuai dengan Pasal 63 Perpes No. 33 Tahun 2021, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) nantinya dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah. 

Sementara itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam kesempatan tersebut mengutarakan pembentukan BRIN merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mendukung pembangunan dan ekonomi yang berkelanjutan. Handoko menambahkan, selama ini sumber daya penelitian di Indonesia masih tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Padahal, menurutnya hal ini tidak semestinya terjadi karena akan berdampak pada hilirisasi hasil penelitian yang lemah. “Dengan pengintegrasian aktivitas kelitbangan di BRIN, maka upaya ini akan menjadi faktor pengungkit bagi kemajuan ekosistem riset dan inovasi di Indonesia,” kata Handoko.

Di sisi lain, lanjut Handoko, kehadiran BRIDA juga akan menjadi sumber _science based policy_ di daerah. Di samping itu, BRIDA juga akan berperan sebagai agen untuk fasilitasi dan orkestrasi penyelenggaraan kelitbangan di daerah. “Sekali lagi saya sampaikan bahwa BRIDA adalah organ perangkat daerah dan bukan organ dari BRIN. Silakan saja dibentuk, namun tetap disesuaikan dengan potensi dan kemampuan daerah masing-masing,” kata Handoko. Dirinya menawarkan beberapa opsi pembentukan BRIDA di antaranya, menjadi perangkat daerah mandiri, sub unit dari perangkat daerah misal Bappeda, ataupun non-struktural.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto juga menjelaskan menyoal administrasi kepegawaian terhadap PNS yang akan dialihkan. Ari mengaku siap untuk membantu proses administrasi pengalihan PNS dari instansi asal ke BRIN. “BKN akan melakukan verifikasi data pegawai yang diusulkan dan kemudian akan menetapkan SK Pengalihan PNS ke BRIN. Namun dirinya, juga mengingatkan agar memperhatikan pengalihan untuk jabatan fungsional ahli utama. Hal ini karena kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ada di tangan Presiden, dan tidak dapat didelegasikan. “Untuk itu, proses ini perlu diperhatikan,” ujar Aris.

Selain itu, Aba Subagja, Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur Kemen PAN dan RB, menuturkan bahwa pengalihan peneliti ke BRIN telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri PAN dan RB nomor B/295/M.SM.02.03/2021. Dalam surat tersebut, Kemen PAN dan RB mengimbau agar BRIN melakukan pemetaan kebutuhan atas jabatan fungsional peneliti yang akan dialihkan ke BRIN. Hal ini penting, karena akan berdampak pada perhitungan anggaran operasional di BRIN sendiri. “Bila ada peneliti yang ingin tetap di organisasinya, maka mereka harus beralih jabatan. Keseluruhan proses dapat diselesaikan sebelum tanggal 31 desember 2022 dan selama masa transisi tetap dapat menjalankan tugasnya,” ucap Aba.

Di sisi lain, Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuka opsi untuk mengalihkan jabatan fungsional peneliti ke dalam analis kebijakan. Menurut Deputi Bidang Kebijakan dan Inovasi LAN, Tri Widodo peneliti bisa beralih ke berbagai jabatan lain, salah satunya analis kebijakan. “Melihat trend nya, maka pengalihan peneliti ke analis kebijakan ini menjadi salah satu opsi yang diminati,” ujar Tri. Dirinya mengungkapkan LAN juga telah mengusulkan beberapa skema penyetaraan peneliti ke analis kebijakan yang bisa dilakukan.

Sementara itu, Cheka Virgowansyah, Direktur FKKPD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan pasca diundangkannya Perpres 33 tahun 2021, bidang tugas litbang yang sebelumnya menjalankan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan, pengkajian peraturan, sosial dan kependudukan, ekonomi dan pembangunan, inovasi dan teknologi berubah akan menjadi lebih luas lagi. “Kemendagri siap untuk membantu daerah dalam hal penataan kelembagaan kelitbangannya,” ucap Cheka. (Arianto)




Share:

Bukan Garuda, tapi Citilink Bakal Masuk Holding BUMN Aviasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), yakni maskapai penerbangan LCC (low cost carrier), PT Citilink Indonesia akan masuk dalam Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata (Indonesia Aviation and Tourism Holding Co) yang saat ini tengah dibentuk oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN.
Masuknya perusahaan ini akan menggantikan induknya, Garuda Indonesia, yang saat ini masih dalam proses restrukturisasi atas sejumlah kewajiban kepada para kreditornya.

Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Edwin Hidayat Abdullah, yang juga Direktur Project Management Office (PMO) Holding BUMN Aviasi ini mengatakan pertimbangan masuknya Citilink ke holding mengingat perusahaan ini merupakan anak usaha Garuda.

"Citilink kan anak Garuda. Sementara Garuda belum masuk di tahap 1 holding karena dalam proses restrukturisasi kewajibannya," kata Edwin di Jakarta.

Garuda Indonesia nantinya akan menyusul untuk masuk ke holding ini setelah seluruh proses restrukturisasi keuangan perusahaan rampung dilakukan.

Progres pembentukan holding tersebut saat ini masih dalam tahap penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP). Ditargetkan holding ini terbentuk pada akhir kuartal ketiga 2021.

Edwin yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN ini menyebut saat ini baru saja selesai dilakukan harmonisasi PP tersebut.

Langkah selanjutnya adalah menghitung valuasi masing-masing perusahaan yang akan masuk dalam holding ini dan setelah inbreng saham bisa dilakukan.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan holding yang akan diberi nama PT Aviasi Pariwisata Indonesia ini akan menerima penyertaan modal negara (PMN) 2022 senilai Rp 9,318 triliun.

Di dalamnya termasuk dana yang akan digunakan untuk mengakuisisi Citilink dari Garuda.

"Cukup besar kebutuhan permodalan ini yang kita butuhkan. Ini di tengah yang Rp 3,5 triliun ini terkait dengan permasalahan Garuda di mana kita dengan Kementerian Keuangan saat ini ingin ada satu standby facility," katanya.

"[Standby facility ini] yang nantinya digunakan untuk proses restrukturisasi dari pada Garuda, yang kita sendiri sedang merancang apakah nanti melalui pengambilan Citilink atau kah nantinya menggunakan ini untuk cashflow Garuda ke depan apabila Garuda berhasil direstrukturisasi," ungkap dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI pada Rabu (14/7/2021).

Rincian penggunaan dananya, Rp 2 triliun untuk penguatan modal dan penguatan solvabilitas bandara, Rp 700 miliar untuk penguatan modal dan pengembangan layanan penerbangan, Rp 1,2 triliun untuk penguatan modal dan pengembangan infrastruktur induk holding.

Lalu Rp 1,818 triliun untuk penguatan modal, pengadaan lahan dan pembangunan destinasi pariwisata dan Rp 100 miliar untuk penguatan modal dan pengembangan bisnis trading untuk mendukung produk ekspor UMKM.

Adapun dalam rapat di DPR, Rabu (14/7/2021), Komisi VI DPR RI sudah menyetujui usulan Kementerian BUMN untuk memberikan tambahan PMN untuk tahun anggaran 2021 dan PMN tahun anggaran 2022 kepada sejumlah perusahaan pelat merah.

Nilai total PMN yang diajukan ini mencapai Rp 106,349 triliun.

Khusus untuk PMN tahun 2022, Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan 12 BUMN untuk mendapatkan dana dari pemerintah, salah satunya BUMN Pariwisata in Journey (Aviasi Pariwisata Indonesia/Aviata) Rp 9,318 triliun untuk permodalan dan restrukturisasi, serta proyek Mandalika. (Arianto)


Share:

Mahasiswa KKN Dr-07 UIN Sumut Bagi Masker dan Sosialisasi Prokes Covid-19


Duta Nusantara Merdeka | Deli Serdang
Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, untuk itu perlu terus dilakukan sosialisasi dan pemahaman agar Masyarakat Bisa membiasakan Diri untuk Menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara yang tergabung dalam kelompok KKN Dr-07 UIN Sumut melaksanakan Pembagian 200 Masker dan 100 Sabun untuk Cuci Tangan yang digelar di dua titik lokasi yakni di Kantor Kepala Desa Sei Mencirim Kecamatan Kuta Limbaru dan Di Simpang Pasar Rebo Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan para Mahasiswa KKN Dr-07 UIN Sumatera Utara ini berkolaborasi dengan perangkat desa setempat, diantaranya sekretaris Camat Kuta Limbaru dan Babinsa.

Ketua KKN Dr-07 UIN Sumatera Utara, Helmi Farhan menyampaikan ucapan terima kasih kepad. Seluruh Perangkat Desa yang telah membantu para mahasiswa KKN Dr-07 UIN Sumut, mulai dari Sekretaris Camat Kutalimbaru, Kepala Desa Sei Mencirim bdan Jajaran Babinsa yang telah ikut berpartisipasi.

Kelompok KKN Dr-07 UIN Sumatera Utara berjumlah 30 Orang Mahasiswa yang berasal dari Jurusan Sistem Informasi dan Matematika Fakultas Sains dan Teknologi Instansi UIN Sumatera Utara. **
Share:

Ormas Islam Berharap Pemerintah Aktif Membangun Dialog


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Para pimpinan ormas Islam berharap agar pemerintah aktif membangun dialog dengan berbagai lapisan masyarakat, terutama dengan ormas-ormas Islam dalam menghadapi pandemi covid 19. Hal ini mengemuka dalam dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD dengan 13 pimpinan ormas yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), pada Jumat malam (13/8).

"Semoga semakin intens dan dijadwalkan pertemuan semacam ini. Semoga apa yang telah diupayakan pak Menko dan kita semua ormas-ormas Islam bisa terjalin hubungan yang lebih erat, lebih kompak diantara kita di dalam menghadapi pandemi," ujar KH. Muflich Chalif Ibrahim , Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Hal serupa ditegaskan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj. Menurutnya, penting sekali menjaga silaturrahim dan persatuan nasional, antara lain dengan membangun dialog dengan ormas mengingat besarnya peran ormas Islam dalam ikut mendirikan negara. 

"Silaturahim diharapkan terus dilakukan selain dari pada imbauan Al-Qur’an, juga untuk menjaga persatuan nasional," papar KH. Said Aqil yang juga adalah Ketua Umum LPOI.

Kiai Said mencontohkan, berbagai pertikaian yang terjadi di kawasan timur tengah antara lain karena di negara-negara itu tidak ada ormas yang besar, yang bisa mempersatukan ummat.
 
“Di Indonesia, alhamdulillah kita memiliki ormas-ormas Islam yang punya peran penting, tidak hanya ikut mendirikan negara, tapi juga menguatkan dan mempersatukan umat dan anak bangsa dari berbagai latar belakang partai politik yang berbeda” ujarnya sembari mengingatkan pemerintah bahwa sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bersama.

Pimpinan ormas Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Khairan Muhammad Arif meminta pemerintah terbuka menerima masukan dan kritik. “Kritik dalam negara demokrasi adalah sesuatu yang niscaya, tinggal bagaimana pemerintah merespons kritik ini. Kritik itu juga bisa muncul dari rasa sayang setiap anak bangsa kepada pemerintah," jelas Khairan. 

Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi yang juga Ketua Umum Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) menyorot khusus soal komunikasi publik pemerintah, baik dari segi subtansi, maupun pihak yang menyampaikan pesan. Ia meminta Menko Polhukam Mahfud MD tampil membenahi komunikasi publik pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.

Figur Menko Polhukam, lanjut TGB, sangat dibutuhkan dalam menyampaikan pesan dari pemerintah. Menurut mantan Gubernur NTB itu, sosok Mahfud MD memiliki kredensial dan relatif banyak diterima berbagai kalangan. 

"Saya berharap pak Menko lebih rajin untuk memberikan _kalimatul fasl,_ memberikan kejelasan-kejelasan bukan sekadar penjelasan. Menurut saya, bapak adalah orang yang punya kredensial untuk itu, jadi mohon pak, untuk terus menyampaikan kejelasan-kejelasan kepada masyarakat" tambah TGB.

TGB berharap, Menko Polhukam Mahfud MD tidak kehilangan kesabaran untuk terus menjelaskan kepada masyarakat kebijakan-kebijakan pemerintah, baik kepada yang pro terhadap pemerintah maupun bagi mereka yang sering mencela pemerintah. 

"Saya mengajak Pak Menko yang sudah terus menerus melakukan ini, untuk menyebarkan gelombang ini diseluruh teman teman di pemerintahan. Kita semua apresiasi, diperkuat komunikasi yang ikhlas, dalam arti menempatkan yang sama dan membuka komunikasi untuk semua," ujarnya. 

Pernyataan TGB didukung oleh pimpinan ormas Al-Ittihadiyah, Lukmanul Hakim. Figur Menko Polhukam menurutnya, merepresentasikan basis dari keormasan. 

"Barangkali mungkin setiap hal atau kasus-kasus yang utamanya terkait dengan wilayah Bapak, kami sangat berharap bapak tampil menjadi solusi, dengan memberikan informasi yang jelas dan terang sehingga bisa diterima masyarakat," ujar Lukmanul Hakim. 

Mendengar masukan para pimpinan Ormas Islam ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mencatat semua masukan, kritik, dan saran untuk menjadi salah satu pertimbangan kebijakan pemerintah ke depan. 

Kepada para pimpinan ormas Islam ini, Mahfud menjelaskan dalam berbagai kesempatan sering kali agama dijadikan alat untuk menolak kebijakan pemerintah. Untuk itu, dirinya intens melakukan safari virtual ke ormas keagamaan, pimpinan pesantren, dan para tokoh lintas agama, untuk mendengar berbagai keluhan dan masukan sekaligus memberikan penjelasan atas kebijakan pemerintah yang kerap menjadi pertanyaan masyarakat.

Untuk diketahui, ormas yang tergabung dalam LPOI adalah ormas-ormas yang sebagian besar lahir sebelum Indonesia merdeka, diantaranya Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, dan Al-Irsyad Al-Islamiyah. Ada pula ormas Mathlaul Anwar, Al Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan. (Arianto)


Share:

WIKA Peroleh Kontrak Baru sebesar Rp11,8 Triliun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk [WIKA] mencatatkan perolehan kontrak baru sebesar Rp11,8 Triliun hingga akhir Juli 2021. Kontribusi terbesar dari perolehan tersebut secara berturut-turut berasal dari sektor infrastruktur & gedung, sektor industri, energi & industrial plant serta properti.

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito menyampaikan bahwa catatan ini mencerminkan kepercayaan pasar yang tetap terjaga kepada WIKA di tengah pandemi Covid-19. WIKA juga tetap optimis menjaga keberlanjutan bisnisnya dengan ikut pada beberapa tender dengan total nilai sebesar Rp27 Triliun sampai dengan saat ini. 

"Kami berharap kondisi Covid-19 saat ini bisa segera membaik, sehingga kondisi ekonomi Indonesia, termasuk industri, dan Perseroan juga semakin membaik, Dengan demikian jumlah kontrak baru masih akan bertambah di sisa perjalanan 2021," jelas Agung di Jakarta. Jum'at (13/08)

*Turut Andil dalam Mengurangi Debit Banjir Sungai Ciliwung*

Salah satu proyek baru yang menjadi _highlight_ pada awal Semester II-2021 ini adalah Proyek Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Sudetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam proyek ini, WIKA tergabung dalam KSO bersama Jaya Konstruksi dengan porsi WIKA sebesar 63% atau senilai Rp435,2 Miliar.

Pada proyek ini, Perseroan bertanggung jawab melanjutkan pembangunan terowongan (sodetan) ganda dari Sungai Ciliwung (inlet) menuju titik pertemuan (arriving shaft) di Jalan Otista III, sepanjang 549 meter. Sodetan ini bertujuan untuk mengurangi debit banjir Sungai Ciliwung dengan mengalirkan air sebesar 60 meter kubik per detik ke KBT, saat Sungai Ciliwung sudah tidak lagi mampu menampung debit air pada perkiraan debit banjir ulang 25 tahunan sebesar 508 meter kubik per detik.

Dengan proyek itu, maka andil WIKA dalam pengendalian banjir Ibu Kota Jakarta menjadi semakin lengkap. Saat ini, Perseroan juga tengah menyelesaikan beberapa fasilitas lainnya yang menjadi bagian dari rencana induk sistem pengendalian banjir, yaitu: Pembangunan Bendungan Sukamahi, Bogor dan pembangunan Stasiun Pompa Ancol-Sentiong, Jakarta.

*Anak Usaha WIKA Ekspor 15.000 Set Produk Komponen Mobil ke Thailand*

Salah satu Anak Usaha WIKA, PT WIKA Industri & Konstruksi (WIKA IKON) resmi mengirimkan komponen mobil produksi anak bangsa ke Thailand. Sebanyak ±15.000 sets komponen mobil berupa _Roof Rack Set_ yang diproduksi Pabrik Plastic, Pressing & Casting (PPC) WIKA IKON sudah memasuki pengiriman ketiga ke ITOCHU, Thailand pada akhir Juli 2021.

Nantinya produk-produk tersebut akan diaplikasikan pada bagian kerangka atap mobil Toyota Fortuner produksi Toyota Motor Thailand.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menuturkan bahwa dipercayanya WIKA IKON oleh ITOCHU sebagai eksportir produk komponen mobil ini didasarkan atas jalinan kerja sama yang baik selama ini antara WIKA IKON & ITOCHU dalam melakukan _Product Development Design_ secara jangka panjang dan mengacu pada kualitas produk  yang telah teruji dengan sangat baik.

“Harapannya atas ekspor ini menjadi tolak ukur atas sebuah optimisme WIKA IKON dalam menghasilkan produk-produk _Part Automotive_ berkualitas yang diakui dunia," terang Mahendra.

"Rencana pengiriman komponen ini secara keseluruhan terbagi dalam 6 _Batch. Batch_ pertama dan kedua telah dilaksanakan di bulan Maret dan Mei 2021 lalu, _Batch_ selanjutnya akan dilaksanakan pada September 2021 mendatang," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Erick Thohir Pastikan Transformasi dan Efisiensi di Garuda Terus Berjalan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi di PT GarudaIndonesia (Persero) Tbk terus dilakukan dengan tepat dan cepat. Hal ini diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir setelah Rapat Umum Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia hari ini (13/8) memutuskan perubahan struktur, nomenklatur dan jajaran di Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan.

“Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi terus terjadi di Garuda Indonesia, dengan mengurangi jumlah komisaris dari 5 menjadi 3 orang, serta jumlah direksi dari 8 orang menjadi 6 orang. Selain itu, kami memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua sosok Komisaris dengan keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan,” ujar Menteri Erick Thohir.

Ia menambahkan: “Ke depan, tim manajemen Garuda Indonesia akan fokus pada dua hal utama. Pertama, perubahan model bisnis dengan fokus pada layanan penerbangan domestik. Kedua, negosiasi dengan lessor, baik lessor yang memang memiliki hubungan B2B baik namun kontraknya perlu dinegosiasi ulang, juga lessor yang tersangkut kasus yang saat ini sudah masuk dalam proses hukum.”

“Ini momen bagi Garuda Indonesia untuk bersih-bersih dari permasalahan keuangan dan kinerja operasional, serta menata kembali fundamental bisnisnya. Setiap prosesnya akan saya kawal penuh,” pungkasnya.

RUPST Garuda Indonesia hari ini memutuskan pengalihtugasan Chairul Tanjung sebagai Komisaris, memberhentikan dengan hormat Triawan Munaf, Peter F. Gontha, Zannuba Arifah Ch. R, dan Elisa Lumbantoruan dari jabatan Anggota Dewan Komisaris, serta memberhentikan dengan hormat Dony Oskaria, dan M. Rizal Pahlevi dari Anggota Dewan Direksi perusahaan. 

Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur, sehingga jajaran Komisaris dan Direksi selengkapnya adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

1. Timur Sukirno - Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Chairul Tanjung - Komisaris
3. Abdul Rachman - Komisaris Independen

Dewan Direksi:

1. Irfan Setiaputra - Direktur Utama
2. Prasetio - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
3. Tumpal Manumpak Hutapea - Direktur Operasi
4. Aryaperwira Adileksana - Direktur Human Capital
5. Rahmat Hanafi – Direktur Teknik
6. Ade R. Susardi - Direktur Layanan dan Niaga. (Arianto)







Share:

Ketum PPWI Apresiasi Temu Audensi PPWI Sumut dengan Ketua Pengadilan Tinggi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas temu audiensi rekan-rekan PPWI Sumatera Utara dengan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara yang diselenggarakan pada Kamis kemarin, 12 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Lalengke kepada media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat, 13 Agustus 2021.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya disertai apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan teman-teman pengurus DPD PPWI Sumut yang telah bertemu audiensi dalam rangka silahturahmi. Ini merupakan bagian penting dari sebuah proses sinergi antar elemen masyarakat pewarta/jurnalis dengan lembaga/instansi pemerintah maupun swasta di daerah masing-masing,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Selanjutnya, Lalengke berharap agar pengurus dan anggota PPWI Sumatera Utara menindaklanjuti berbagai hasil diskusi dengan Ketua Pengadilan Tinggi. “Yaa, temu audiensi sudah dilakukan, setelah itu tentu harus diikuti kerja nyata yang didasarkan pada hasil diskusi yang berkembang dalam temu audiensi itu,” imbuh Lalengke.

Tugas pengurus, kata tokoh pers nasional ini mengingatkan, adalah untuk membangun sebuah jaringan sinergis antar berbagai kelompok masyarakat yang memungkinkan bagi proses-proses penyampaian informasi ke masyarakat oleh anggota organisasi di lapangan menjadi lebih lancar. “Salah satu tugas pokok pengurus adalah menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjsama dengan berbagai pihak, seperti dengan Pengadilan Tinggi yang dilakukan oleh DPD PPWI Sumtu itu. Gunanya apa? Yaitu dapat memperlancar penyampaian informasi dari pihak lembaga Pengadilan Tinggi kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh para anggota PPWI Sumut maupun warga masyarakat umum,” ujar Lalengke.

Sebagaimana diberitakan kemarin bahwa Pengurus DPD PPWI Sumut melaksanakan kegiatan audensi ke kantor Pengadilian Tinggi Sumut, pada Kamis, 12 Agustus 2021 bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Sumut, Jl. Ngumban Surbakti, Medan, sumatera Utara. Hadir dalam temu audiensi itu, Ketua DPD PPWI Sumut, Surya Putra Sianipar; Sekretaris DPD PPWI Sumut, Junixon P Siregar; Bendahara, Indrawan S, dan sejumlah pengurus lainnya.

Sementara, dari pihak Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Setiawan Hartono, SH, MH diwakili oleh Hakim Tinggi Jhon Pantas Tobing, SH, MH dan staf.

Dalam audensi tersebut dibahas beberapa hal, salah satunya yaitu mengenai perkembangan media saat ini. Ketua DPD PPWI Sumut menyampaikan bahwasanya kehadiran Kepengurusan PPWI di Sumatera Utara adalah untuk menjalin kemitraan dengan lembaga pemerintah dan swasta serta masyarakat dalam hal publikasi.

Di saat yang sama, sebagai respon atas informasi yang disampaikan Ketua DPD PPWI Sumut, John Pantas Tobing mengatakan pihaknya selalu membuka seluas-luasnya kepada media dalam melaksanakan tugas jurnalistik. (Arianto)


Share:

Tolak Intervensi OMBUDSMAN Dalam Proses Seleksi Internal KPK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Adanya usulan rekomendasi yang di keluarkan oleh ombudsman soal proses penerimaan pegawai KPK melalui seleksi TWK menuai berbagai protes dan kritik dari berbagai elemen aktifis, kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi, menilai rekomendasi dari ombudsmen cacat hukum, ini akan menjadi blunder selain itu juga akan membahayakan ombusmen itu sendiri, sebab ombudsmen dianggap melakukan akal-akalan soal adanya praktek mal administrasi yang telah terjadi di KPK, yang sebenarnya tidak terbukti. 

Hasil rekomendasi ombudsman dapat di kategorikan merupakan pengiringan opini yang bisa menyesatkan publik, selain itu juga ombudsman tendensius dalam mengemukakan pendapatnya soal seleksi TWK KPK, maka dari itu kami menilai ini ombudsman sudah melakukan penyebaran hoaks, terkait kebohongan yang dapat merugikan KPK sebagai lembaga negara. Sebab apa yang telah di sampaikan ombudsman selama ini ternyata tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dalam proses seleksi ASN di KPK itu sendiri. 

"Kondisi ini sudah sangat membahayakan bagi Indonesia, karena lembaga pengawas sebesar ombusman ternyata bisa di manfaatkan oleh oknum yang tidak lolos seleksi TWK KPK, dan ombudsmen secara tidak sadar hanya di tunggangi untuk menyerang dan melemahkan kepemimpinan KPK. Padahal prestasi KPK dalam menyelamatkan uang negara dan menjaga pemberantasan korupsi di Indonesia sangat signifikan. 

“Saya mengingatkan kepada teman-teman semua, bahwa apa yang dilakukan ombusman ini bisa membahayakan dan mengganggu proses pemberantasan korupsi di Indonesia yang selama ini di lakukan oleh KPK, tudingan ombudsman soal adanya penyimpangan mal administrasi dalam TKW KPK dapat dikatakan sarat dengan rekayasa dan kebohongan yang di lakukan oleh oknum KPK yang tidak lolos TWK. Untuk tujuan agar dapat melemahkan kepemimpinan dan soliditas komisioner KPK. Ternyata di balik itu semua adanya permainan dari oknum-oknum eks KPK yang selama ini tidak menyukai kepemimpinan komisioner KPK itu sendiri. 


LAKSI memaparkan adanya sebuah rekayasa yang dilakukan di balik serangan kepada komisioner KPK selama ini, dan mereka sengaja mencari-cari kesalahan dari anggota komisioner KPK hanya untuk menggiring opini negatif sehingga dapat dengan mudah menggalang opini publik untuk menjatuhkan citra KPK. 

Pegawai eks KPK yang tidak lolos TWK ini berharap akan adanya simpati publik, dengan adanya penggiringan opini di media sosial serta terciptanya gerakan untuk menjatuhkan komisioner KPK. Tidak hanya itu mereka juga menggalang dukungan melalui LSM pro asing yang selalu melakukan tekanan publik untuk menyerang lembaga Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkaitan dengan adanya persoalan ini maka bagaimana masyarakat bisa mempercayai indepndensi ombudsman dalam persoalan ini ?? Oleh karena itu kami ragu dengan niat tulus ombudsman dalam melakukan fungsi kontrol terhadap KPK selama ini, karena ternyata ombudsman telah melakukan tindakan yang blunder dan salah, ombudsman di anggap tidak objektif dan netral. dan selain itu juga onbudsman telah melakukan intervensi terhadap lembaga negara yang seharusnya tidak dilakukan oleh ombudsman. 

Menurut Azmi Hidzaqi, sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi kita untuk meragukan atau menyangsikan kepemimpinan komisioner KPK saat ini di sebabkan anggota komisioner KPK adalah orang-orang yang dipilih yang sudah melalui proses seleksi yang ketat di DPR. **
Share:

Kapolres Kukar Meninjau Kegiatan di Gerai Vaksinasi TNI-Polri


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama melakukan peninjauan kegiatan Kegiatan Gerai Vaksinasi TNI-Polri yang dilakukan di ruang catur prasetya Polres Kutai Kartanegara, Kamis (12/08/2021).

Dikegiatan ini, AKBP Arwin memantau proses jalannya vaksinasi dari tahap pendaftaran hingga pelaksanaan suntik vaksin. Adapun vaksinasi kali ini adalah vaksinasi massal tahap kedua lanjutan dari vaksinasi tahap satu depan klinik Urkes Polres Kutai Kartanegara.

Saat memantau jalannya kegiatan, AKBP Arwin menyempatkan diri untuk berbincang dengan warga yang mengikuti vaksinasi. Kapolres berpesan, meskipun sudah divaksin agar warga tetap disiplin protokol kesehatan.


“Meskipun sudah divaksin, namun kita harus tetap disiplin protokol kesehatan,” katanya AKBP Arwin.

Lebih lanjut AKBP Arwin menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi yang digelar di Mapolres ini adalah untuk masyarakat umum.

“Asal memenuhi syarat semua warga bisa ikut vaksinasi di Polres Kutai Kartanegara,” tutur AKBP Arwin.

Kegiatan vaksinasi yang digelar oleh Polres Kutai Kartanegara mendapat apresiasi dari warga, salah satunya warga mengatakan bahwa vaksin yang ia lakukan hari ini adalah vaksinasi tahap kedua,


“Alhamdulilah, tidak ada kendala ataupun keluhan. Dan vaksinasi di Polres Kutai Kartanegara ini nyaman dan cepat,” tutur warga.

Sementara itu, Kasi Dokes Polres Kutai Kartanegara Ipda Supriadi membeberkan "bahwa target vaksinasi hari ini adalah 200 warga."

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Opini - Negara Hura - Hura


OPINI :

NEGARA HURA-HURA

 

Oleh : MOH. ROFIQ RISANDI
 
Di akhir tahun 2019 indonesia mengalami wabah yang tidak bisa di kendalikan melakukan akal fikiran. Sehingga mendengar kabar dari berbagai media bahwa Covid-19 ini penyakit sangat berbahaya, masyarakat ketar ketir mendengar akan hal itu sehingga semuanya menjadi ketakutan dan ketakutan menjadi ketaatan terhadap pemerintah.

Pemerintah yang sekarang sudah meraja lela, simpang siur membuat aturan yang membuat kita merana. Pilek sedikit langsung di fonis Covid, kehilangan rasa Covid, padahal ini ini gejala jika kita memang sakit dan tidak sebahaya Covid sekarang, penyakit di tahun sebelumnya ini sudah ada dan penyakit biasa.

Sekarang kita ke rumah sakit tidak di tanya apa-apa, tidak ditanya keluhan dari pasien itu apa, moro-moro langsung di priksa dan di tes, langsung positif dan tidak lama kemudian meninggal, sangat begitu aneh dan mengerikan rumah sakit sekarang.

Pertanyaanya ada apa dengan Rumah Sakit? Orang meninggal di masa covid-19 ketika di kuburkan sangat menyedihkan tidak sesuai dengan ajaran islam seakan-akan kita di samakan seperti binatang yang langsung di kuburkan dan tidak ada sistem penyolatan, situasi di masa itu semuanya menjadi ketakutan. 

Ditahun-tahun selanjutnya semua resah ketika mendengar begitu banyak orang meningal, dalam waktu 1 jam puluhan orang meninggal oleh suntikan yang tajam.

 Indonesia membuat rakyatnya sendiri ketakutan, Kebijakan-kebijakan yang di realisasikan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 mulai dari Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) yang berjilid-jilid akan tetapi tidak ada proteksi yang itu memang benar-benar melindungi masyarakat dari wabah Covid-19, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini meruapakan penjara bagi masyarakat, semua rakyat indonesia di penjara oleh aparat setempat.

Beberapa tahun,bulan yang lalu anggaran dana Covid-19 di turunkan ke berbagai daerah lagi lagi kasus korupsi semakin meraja lela, sungguh menarik sekali indonesia. Pandemi Covid-19 merupakan kesempatan para aparat untuk mempermainkan hak-hak rakyat, pedagang kecil tidak di perbolehkan untuk jualan padahal kalau mereka tidak turun jualan tidak akan dapat makan, kejam sekali indonesia saat ini. Indonesia hanya milik yang berkuasa sedangkan kami yang hanya bermodalkan suara tidak di anggap apa-apa, penindasan terhadap rakyat kecil itu sudah di anggap biasa, padahal kita adalah satu nusa satu bangsa. **
 

--------------------------------------------------------------
Penulis Adalah Kader PMII Rayon Al-Fanan
Komisariat Universitas Islam Malang  
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini