Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kado HUT Ke-76 RI, 4 Bendungan dan 1 Bendung Siap Diresmikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menyambut HUT RI ke-76, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan 4 bendungan baru di sejumlah provinsi untuk memperkuat ketahanan air dan pangan nasional. Empat bendungan multifungsi tersebut siap diresmikan untuk menambah suplai air irigasi pertanian, penyediaan air baku dan pengendalian banjir. 

Pertama, Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Kedua, Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur. Ketiga, Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, dan keempat, Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Bendung Gilireng sebagai sistem irigasi yang airnya bersumber dari Bendungan Paselloreng juga telah selesai dan siap diresmikan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan empat  bendungan tersebut merupakan bagian Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN yang bertujuan untuk peningkatan volume tampungan air sehingga suplai air irigasi ke lahan pertanian terus terjaga, penyediaan air baku dan pengendalian banjir.
 
"Pembangunan bendungan akan diikuti dengan pembangunan jaringan irigasinya, sehingga dengan adanya suplai air yang kontinu dari bendungan, petani yang sebelumnya hanya satu kali tanam setahun, bisa bertambah menjadi 2-3 kali tanam," kata Menteri Basuki. 

Mengenai waktu peresmian, Endra S. Atmawidjaja, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR menegaskan, "Pada prinsipnya kami telah siap di bulan Agustus ini dan kami menunggu petunjuk dari Istana. Saat ini Balai-Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di lingkungan Ditjen Sumber Daya Air sedang melakukan perapihan-perapihan saja. Semoga 4 bendungan dan 1 bendung bisa menjadi Kado Kemerdekaan untuk HUT RI ke-76 ini." 

Pertama, Bendungan Way Sekampung memiliki kapasitas tampung 68 juta m3 yang akan dimanfaatkan untuk penyediaan air irigasi seluas 72.707 hektar di Daerah Irigasi (DI) Sekampung seluas 55.373 hektar dan menambah areal irigasi DI Rumbia Extension seluas 17.334 hektar. 

Pembangunannya  dikerjakan oleh beberapa kontraktor, yakni PT. PP-PT. Ashfri (KSO), PT. Waskita Karya - PT. Adhi Karya (KSO) dibawah tanggung BBWS Mesuji - Sekampung.

Selain mendukung kebutuhan air irigasi di Provinsi Lampung, Bendungan Way Sekampung yang didesain memiliki luas genangan sebesar 800 hektar juga dapat dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendalian banjir di Provinsi Lampung sebesar 185 m3/detik karena terintegrasi dengan Bendungan Batutegi dan Bendungan Margatiga. Bendungan multifungsi ini juga berpotensi sebagai penyedia air baku untuk Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan sebesar 2.482 liter/detik,  tenaga listrik sebesar 5,4 MW serta menjadi objek wisata di Kabupaten Pringsewu.

Kedua,  Bendungan Bendo yang berada di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo dapat dimanfaatkan untuk peningkatan layanan irigasi seluas 7.800 hektar di Kabupaten Ponorogo dan Madiun sebagai sentra pertanian Jawa Timur. 

Selain sebagai layanan irigasi, manfaat lain bendungan berkapasitas tampung  43,11 juta m3 ini dapat menjadi sumber air baku domestik dan industri bagi Kabupaten Madiun sebesar 418 liter/detik dan Ponorogo 372 liter/detik serta mereduksi debit banjir Kota Ponorogo dari 1.300 m3/detik menjadi 490 m3/detik dan pembangkit tenaga listrik sebesar 1,56 MW.

Pekerjaan dilakukan oleh PT. Wijaya Karya, PT. Hutama Karya dan PT. Nindya Karya dibawah supervisi dan tanggungjawab BBWS Bengawan Solo.

Bendungan ketiga siap diresmikan yakni Bendungan Kuningan yang dirancang memiliki kapasitas tampung sebesar 25,9 juta m3 dan luas genangan 221,59 hektar untuk menyuplai air bagi daerah irigasi seluas 3.000 hektare di beberapa daerah Jawa Barat bagian utara. Bendungan ini juga berpotensi sebagai sumber air baku bagi Kabupaten Kuningan sebesar 0,30 m3/detik, mereduksi debit banjir sebesar 213 m3/detik, dan potensi sebagai sumber tenaga listrik 0,50 MW. Kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya dan PT. Brantas Abipraya dibawah supervisi dan tanggung jawab BBWS Cimanuk Cisanggarung.

Terakhir, keempat, Bendungan Paselloreng  memiliki kapasitas tampung 138 juta m3 dan luas genangan 169 hektare. Salah satu bendungan besar di Provinsi Sulawesi Selatan ini mampu mengairi areal persawahan seluas 8.510 hektar serta berpotensi sebagai sumber air baku untuk 4 kecamatan di Kabupaten Wajo sebesar 200 liter/detik. Kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya dan PT. DMT dibawah supervisi dan tanggungjawab BBWS Pompengan Jeneberang.

Tak hanya itu, Bendungan Paselloreng yang dibangun dengan biaya sebesar Rp 771,69 miliar ini juga dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendali banjir wilayah hilir Sungai Gilireng sebesar 1.000 m3/detik, pengembangan sektor perikanan air tawar dan pariwisata serta konservasi Sumber Daya Air pada kawasan green belt. 

Selain Bendungan Paselloreng, Kementerian PUPR juga menyelesaikan pembangunan Bendung Gilireng di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo. Potensi Irigasi Bendung Gilireng ini juga berasal dari suplai Bendungan Passelloreng yang telah rampung konstruksi untuk selanjutnya dialirkan ke lahan-lahan pertanian di Kabupaten Wajo. 

Bendung Gilireng mulai dibangun sejak tahun 2018 akan dimanfaatkan untuk mengairi daerah irigasi Gilireng seluas 8.510 ha sehingga membantu petani meningkatkan intensitas tanamnya dari 112 % menjadi 300 % dengan pola tanam padi - padi - palawija. Bendung yang dibangun dengan biaya sebesar Rp 199 miliar ini didesain memiliki lebar bendung 50 meter dengan debit intake sebesar 16,34 m3/detik dan berpotensi sebagai objek wisata baru di Sulawesi Selatan. Bertindak sebagai kontraktor PT. Adhi Karya (Arianto)


Share:

UU Desa Tempatkan Desa Tak Lagi Sebagai Objek Pembangunan, Namun Juga Subjek Pembangunan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan Desa tak lagi sebagai objek dalam pembangunan, namun sekaligus sebagai subjek pembangunan. Tak hanya itu, UU Desa juga menempatkan Desa sebagai fondasi bagu pelaksanaan pembangunan yang ada di Indonesia. 

Strategisnya peran Desa dalam pembangunan tersebut, menjadi hal yang menarik dalam pembahasan Webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) yang mengangkat tema "Konsep Pembangunan Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, Capaian, Tantangan dan Harapan Pembangunan," edisi Sabtu (14/8/2021). 

"Desa dipandang tidak lagi sebagai objek pembangunan, karena itu sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan berbagai urusan," kata Wakil Ketua Umum MIPI yang juga Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Imran. 

Imran juga mengutip pernyataan Bung Hatta yang menyebut "Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tetapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa." 

Webinar MIPI episode kali ini juga menghadirkan seorang narasumber yang merupakan Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, Sugito. Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan hal yang senada, bahwa hadirnya UU Desa memberikan ruang begitu besar untuk Desa dalam mengatur urusannya sendiri, sehingga menempatkan desa sebagai subjek pembangunan. 

"Desa sekarang di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 ini, diberikan kewenangan sekaligus support dalam rangka membiayai aktivitas pembangunan yang ada," ujar Sugito. 

Ia menambahkan, desa sebagai kesatuan masyarakat hukum dan subjek hukum, juga memainkan peranannya di rumah sendiri dengan memanfaatkan sumber pendanaan desa baik itu dari dana desa maupun yang berasal dari hibah. 

"Kemendes memandang ada program yang perlu dilakukan penajaman, bagaimana kebijakan arah pembangunan desa itu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan," bebernya. 

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan refocusing arah pembangunan desa agar lebih sinergi dengan agenda prioritas nasional melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa. (Arianto)


Share:

Capai SDGs Desa: Ada 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 yang Perlu Diperhatikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menjelaskan, ada 3 prioritas utama penggunaan dana desa tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19. Pertama, digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenanganan desa. Kedua, menjalankan program prioritas nasional sesuai dengan kewenanganan desa. Ketiga, mendukung adaptasi kebiasaan baru akibat Covid-19. Ketiga prioritas tersebut merupakan bagian yang perlu dicapai sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

“Untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi di Desa, pelaksanaan pembangunan desa dilaksanakan secara Padat Karya Tunai Desa,” ujar Sugito saat menjadi narasumber pada webinar dengan tema "Konsep Pembangunan Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, Capaian, Tantangan dan Harapan Pembangunan", yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (14/8/2021).

Dia menjelaskan, pandemi telah berdampak tak hanya pada kesehatan, tetapi juga sektor lainnya seperti ekonomi termasuk di tingkat desa. Sehingga dibutuhkan strategi untuk memulihkan kondisi tersebut. Dirinya menyebutkan strategi yang dapat dilakukan, yakni melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan modal kerja bagi sektor informal, UMKM, dan BUMDes. BUMDes sendiri dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa sehingga perlu diberi penguatan.

“Sebagaimana usaha ekonomi lainnya, BUM Desa juga mengalami stagnasi akibat pandemi. Namun BUM Desa juga merupakan garda terdepan dalam rangka pemulihan ekonomi desa,” ujarnya.

Tak hanya itu, desa juga dapat membangun program BLT dan padat karya dana desa. Sehingga penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, pemerintah desa dapat membangun digitalisasi desa dengan memanfaatkan beragam teknologi. Misalnya dengan mengenalkan ekosistem dan sarana penetrasi digital, memperluas jaringan koneksi internet, serta meningkatkan ketrampilan pemanfaatan sosial media.

Di lain sisi, Sugito menjelaskan, realisasi dana desa per 12 Agustus 2021 sebanyak 54,32 persen dari total pagu anggaran tahun ini sejumlah 72 triliun untuk 74.961 desa. (Arianto)







Share:

Kemendagri Gelar Webinar Bahas Penataan Kelembagaan Litbang Pusat dan Daerah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo telah membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021. Pembentukan BRIN untuk mengintegrasikan manajemen, sumber daya dan agenda riset dan inovasi di Indonesia. Dengan diterbitkannya kebijakan tersebut, organisasi litbang di pusat dan daerah akan mengalami transformasi baik dari sisi kelembagaan maupun aparatur kelitbangannya.

“Oleh karena itu, Badan Litbang Kemendagri menggelar webinar pada hari ini untuk menyosialisasikan dan membahas penataan kelembagaan kelitbangan sebagai implementasi UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sinas IPTEK dan Perpres No. 33 Tahun 2021 tentang BRIN,” ujar Kepala Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk Penataan Kelembagaan Kelitbangan, Kamis, 12 Agustus 2021.

Peserta webinar terdiri dari Kepala Badan Litbang dan Pejabat Eselon 1 K/L yang menangani kelitbangan, Pejabat Tinggi Pratama terkait di lingkungan Kemendagri, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Litbang dan OPD yang membidangi Kelitbangan, Kepala Bappeda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Biro/Kepala Bagian Organisasi provinsi, kabupaten/kota. Selain itu acara juga dihadiri Pejabat Fungsional Peneliti, Analis Kebijakan, Perekayasa pusat dan daerah, akademisi, mahasiswa, media dan masyarakat umum.

Fatoni menuturkan, pembentukan BRIN berimplikasi pada penataan kelembagaan kelitbangan baik di pusat maupun daerah, termasuk penataan SDM. Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) juga telah memberikan arahan dalam penataan SDM Kelitbangan yang tertera dalam surat bernomor B/295/M.SM.02.03/2021. “Surat Menteri PAN RB tersebut memberikan batasan pengalihan peneliti dengan beberapa opsi, sudah harus tuntas paling lambat tanggal 31 Desember 2022,” ujarnya.

Dirinya juga menuturkan, beberapa kementerian/lembaga, saat ini sudah melakukan transformasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Di antaranya, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.

Di sisi lain, perubahan kelembagaan kelitbangan juga akan terjadi di pemerintah daerah. Fatoni menjelaskan, penyelenggaraan kelitbangan daerah saat ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah provinsi/kabutpaten/kota, baik yang berdiri sendiri sebagai sebuah badan, maupun yang bergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun sesuai dengan Pasal 63 Perpes No. 33 Tahun 2021, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) nantinya dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah. 

Sementara itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam kesempatan tersebut mengutarakan pembentukan BRIN merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mendukung pembangunan dan ekonomi yang berkelanjutan. Handoko menambahkan, selama ini sumber daya penelitian di Indonesia masih tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Padahal, menurutnya hal ini tidak semestinya terjadi karena akan berdampak pada hilirisasi hasil penelitian yang lemah. “Dengan pengintegrasian aktivitas kelitbangan di BRIN, maka upaya ini akan menjadi faktor pengungkit bagi kemajuan ekosistem riset dan inovasi di Indonesia,” kata Handoko.

Di sisi lain, lanjut Handoko, kehadiran BRIDA juga akan menjadi sumber _science based policy_ di daerah. Di samping itu, BRIDA juga akan berperan sebagai agen untuk fasilitasi dan orkestrasi penyelenggaraan kelitbangan di daerah. “Sekali lagi saya sampaikan bahwa BRIDA adalah organ perangkat daerah dan bukan organ dari BRIN. Silakan saja dibentuk, namun tetap disesuaikan dengan potensi dan kemampuan daerah masing-masing,” kata Handoko. Dirinya menawarkan beberapa opsi pembentukan BRIDA di antaranya, menjadi perangkat daerah mandiri, sub unit dari perangkat daerah misal Bappeda, ataupun non-struktural.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto juga menjelaskan menyoal administrasi kepegawaian terhadap PNS yang akan dialihkan. Ari mengaku siap untuk membantu proses administrasi pengalihan PNS dari instansi asal ke BRIN. “BKN akan melakukan verifikasi data pegawai yang diusulkan dan kemudian akan menetapkan SK Pengalihan PNS ke BRIN. Namun dirinya, juga mengingatkan agar memperhatikan pengalihan untuk jabatan fungsional ahli utama. Hal ini karena kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ada di tangan Presiden, dan tidak dapat didelegasikan. “Untuk itu, proses ini perlu diperhatikan,” ujar Aris.

Selain itu, Aba Subagja, Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur Kemen PAN dan RB, menuturkan bahwa pengalihan peneliti ke BRIN telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri PAN dan RB nomor B/295/M.SM.02.03/2021. Dalam surat tersebut, Kemen PAN dan RB mengimbau agar BRIN melakukan pemetaan kebutuhan atas jabatan fungsional peneliti yang akan dialihkan ke BRIN. Hal ini penting, karena akan berdampak pada perhitungan anggaran operasional di BRIN sendiri. “Bila ada peneliti yang ingin tetap di organisasinya, maka mereka harus beralih jabatan. Keseluruhan proses dapat diselesaikan sebelum tanggal 31 desember 2022 dan selama masa transisi tetap dapat menjalankan tugasnya,” ucap Aba.

Di sisi lain, Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuka opsi untuk mengalihkan jabatan fungsional peneliti ke dalam analis kebijakan. Menurut Deputi Bidang Kebijakan dan Inovasi LAN, Tri Widodo peneliti bisa beralih ke berbagai jabatan lain, salah satunya analis kebijakan. “Melihat trend nya, maka pengalihan peneliti ke analis kebijakan ini menjadi salah satu opsi yang diminati,” ujar Tri. Dirinya mengungkapkan LAN juga telah mengusulkan beberapa skema penyetaraan peneliti ke analis kebijakan yang bisa dilakukan.

Sementara itu, Cheka Virgowansyah, Direktur FKKPD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan pasca diundangkannya Perpres 33 tahun 2021, bidang tugas litbang yang sebelumnya menjalankan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan, pengkajian peraturan, sosial dan kependudukan, ekonomi dan pembangunan, inovasi dan teknologi berubah akan menjadi lebih luas lagi. “Kemendagri siap untuk membantu daerah dalam hal penataan kelembagaan kelitbangannya,” ucap Cheka. (Arianto)




Share:

Bukan Garuda, tapi Citilink Bakal Masuk Holding BUMN Aviasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), yakni maskapai penerbangan LCC (low cost carrier), PT Citilink Indonesia akan masuk dalam Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata (Indonesia Aviation and Tourism Holding Co) yang saat ini tengah dibentuk oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN.
Masuknya perusahaan ini akan menggantikan induknya, Garuda Indonesia, yang saat ini masih dalam proses restrukturisasi atas sejumlah kewajiban kepada para kreditornya.

Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Edwin Hidayat Abdullah, yang juga Direktur Project Management Office (PMO) Holding BUMN Aviasi ini mengatakan pertimbangan masuknya Citilink ke holding mengingat perusahaan ini merupakan anak usaha Garuda.

"Citilink kan anak Garuda. Sementara Garuda belum masuk di tahap 1 holding karena dalam proses restrukturisasi kewajibannya," kata Edwin di Jakarta.

Garuda Indonesia nantinya akan menyusul untuk masuk ke holding ini setelah seluruh proses restrukturisasi keuangan perusahaan rampung dilakukan.

Progres pembentukan holding tersebut saat ini masih dalam tahap penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP). Ditargetkan holding ini terbentuk pada akhir kuartal ketiga 2021.

Edwin yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN ini menyebut saat ini baru saja selesai dilakukan harmonisasi PP tersebut.

Langkah selanjutnya adalah menghitung valuasi masing-masing perusahaan yang akan masuk dalam holding ini dan setelah inbreng saham bisa dilakukan.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan holding yang akan diberi nama PT Aviasi Pariwisata Indonesia ini akan menerima penyertaan modal negara (PMN) 2022 senilai Rp 9,318 triliun.

Di dalamnya termasuk dana yang akan digunakan untuk mengakuisisi Citilink dari Garuda.

"Cukup besar kebutuhan permodalan ini yang kita butuhkan. Ini di tengah yang Rp 3,5 triliun ini terkait dengan permasalahan Garuda di mana kita dengan Kementerian Keuangan saat ini ingin ada satu standby facility," katanya.

"[Standby facility ini] yang nantinya digunakan untuk proses restrukturisasi dari pada Garuda, yang kita sendiri sedang merancang apakah nanti melalui pengambilan Citilink atau kah nantinya menggunakan ini untuk cashflow Garuda ke depan apabila Garuda berhasil direstrukturisasi," ungkap dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI pada Rabu (14/7/2021).

Rincian penggunaan dananya, Rp 2 triliun untuk penguatan modal dan penguatan solvabilitas bandara, Rp 700 miliar untuk penguatan modal dan pengembangan layanan penerbangan, Rp 1,2 triliun untuk penguatan modal dan pengembangan infrastruktur induk holding.

Lalu Rp 1,818 triliun untuk penguatan modal, pengadaan lahan dan pembangunan destinasi pariwisata dan Rp 100 miliar untuk penguatan modal dan pengembangan bisnis trading untuk mendukung produk ekspor UMKM.

Adapun dalam rapat di DPR, Rabu (14/7/2021), Komisi VI DPR RI sudah menyetujui usulan Kementerian BUMN untuk memberikan tambahan PMN untuk tahun anggaran 2021 dan PMN tahun anggaran 2022 kepada sejumlah perusahaan pelat merah.

Nilai total PMN yang diajukan ini mencapai Rp 106,349 triliun.

Khusus untuk PMN tahun 2022, Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan 12 BUMN untuk mendapatkan dana dari pemerintah, salah satunya BUMN Pariwisata in Journey (Aviasi Pariwisata Indonesia/Aviata) Rp 9,318 triliun untuk permodalan dan restrukturisasi, serta proyek Mandalika. (Arianto)


Share:

Mahasiswa KKN Dr-07 UIN Sumut Bagi Masker dan Sosialisasi Prokes Covid-19


Duta Nusantara Merdeka | Deli Serdang
Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, untuk itu perlu terus dilakukan sosialisasi dan pemahaman agar Masyarakat Bisa membiasakan Diri untuk Menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara yang tergabung dalam kelompok KKN Dr-07 UIN Sumut melaksanakan Pembagian 200 Masker dan 100 Sabun untuk Cuci Tangan yang digelar di dua titik lokasi yakni di Kantor Kepala Desa Sei Mencirim Kecamatan Kuta Limbaru dan Di Simpang Pasar Rebo Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan para Mahasiswa KKN Dr-07 UIN Sumatera Utara ini berkolaborasi dengan perangkat desa setempat, diantaranya sekretaris Camat Kuta Limbaru dan Babinsa.

Ketua KKN Dr-07 UIN Sumatera Utara, Helmi Farhan menyampaikan ucapan terima kasih kepad. Seluruh Perangkat Desa yang telah membantu para mahasiswa KKN Dr-07 UIN Sumut, mulai dari Sekretaris Camat Kutalimbaru, Kepala Desa Sei Mencirim bdan Jajaran Babinsa yang telah ikut berpartisipasi.

Kelompok KKN Dr-07 UIN Sumatera Utara berjumlah 30 Orang Mahasiswa yang berasal dari Jurusan Sistem Informasi dan Matematika Fakultas Sains dan Teknologi Instansi UIN Sumatera Utara. **
Share:

Ormas Islam Berharap Pemerintah Aktif Membangun Dialog


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Para pimpinan ormas Islam berharap agar pemerintah aktif membangun dialog dengan berbagai lapisan masyarakat, terutama dengan ormas-ormas Islam dalam menghadapi pandemi covid 19. Hal ini mengemuka dalam dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD dengan 13 pimpinan ormas yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), pada Jumat malam (13/8).

"Semoga semakin intens dan dijadwalkan pertemuan semacam ini. Semoga apa yang telah diupayakan pak Menko dan kita semua ormas-ormas Islam bisa terjalin hubungan yang lebih erat, lebih kompak diantara kita di dalam menghadapi pandemi," ujar KH. Muflich Chalif Ibrahim , Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Hal serupa ditegaskan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj. Menurutnya, penting sekali menjaga silaturrahim dan persatuan nasional, antara lain dengan membangun dialog dengan ormas mengingat besarnya peran ormas Islam dalam ikut mendirikan negara. 

"Silaturahim diharapkan terus dilakukan selain dari pada imbauan Al-Qur’an, juga untuk menjaga persatuan nasional," papar KH. Said Aqil yang juga adalah Ketua Umum LPOI.

Kiai Said mencontohkan, berbagai pertikaian yang terjadi di kawasan timur tengah antara lain karena di negara-negara itu tidak ada ormas yang besar, yang bisa mempersatukan ummat.
 
“Di Indonesia, alhamdulillah kita memiliki ormas-ormas Islam yang punya peran penting, tidak hanya ikut mendirikan negara, tapi juga menguatkan dan mempersatukan umat dan anak bangsa dari berbagai latar belakang partai politik yang berbeda” ujarnya sembari mengingatkan pemerintah bahwa sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bersama.

Pimpinan ormas Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Khairan Muhammad Arif meminta pemerintah terbuka menerima masukan dan kritik. “Kritik dalam negara demokrasi adalah sesuatu yang niscaya, tinggal bagaimana pemerintah merespons kritik ini. Kritik itu juga bisa muncul dari rasa sayang setiap anak bangsa kepada pemerintah," jelas Khairan. 

Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi yang juga Ketua Umum Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) menyorot khusus soal komunikasi publik pemerintah, baik dari segi subtansi, maupun pihak yang menyampaikan pesan. Ia meminta Menko Polhukam Mahfud MD tampil membenahi komunikasi publik pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.

Figur Menko Polhukam, lanjut TGB, sangat dibutuhkan dalam menyampaikan pesan dari pemerintah. Menurut mantan Gubernur NTB itu, sosok Mahfud MD memiliki kredensial dan relatif banyak diterima berbagai kalangan. 

"Saya berharap pak Menko lebih rajin untuk memberikan _kalimatul fasl,_ memberikan kejelasan-kejelasan bukan sekadar penjelasan. Menurut saya, bapak adalah orang yang punya kredensial untuk itu, jadi mohon pak, untuk terus menyampaikan kejelasan-kejelasan kepada masyarakat" tambah TGB.

TGB berharap, Menko Polhukam Mahfud MD tidak kehilangan kesabaran untuk terus menjelaskan kepada masyarakat kebijakan-kebijakan pemerintah, baik kepada yang pro terhadap pemerintah maupun bagi mereka yang sering mencela pemerintah. 

"Saya mengajak Pak Menko yang sudah terus menerus melakukan ini, untuk menyebarkan gelombang ini diseluruh teman teman di pemerintahan. Kita semua apresiasi, diperkuat komunikasi yang ikhlas, dalam arti menempatkan yang sama dan membuka komunikasi untuk semua," ujarnya. 

Pernyataan TGB didukung oleh pimpinan ormas Al-Ittihadiyah, Lukmanul Hakim. Figur Menko Polhukam menurutnya, merepresentasikan basis dari keormasan. 

"Barangkali mungkin setiap hal atau kasus-kasus yang utamanya terkait dengan wilayah Bapak, kami sangat berharap bapak tampil menjadi solusi, dengan memberikan informasi yang jelas dan terang sehingga bisa diterima masyarakat," ujar Lukmanul Hakim. 

Mendengar masukan para pimpinan Ormas Islam ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mencatat semua masukan, kritik, dan saran untuk menjadi salah satu pertimbangan kebijakan pemerintah ke depan. 

Kepada para pimpinan ormas Islam ini, Mahfud menjelaskan dalam berbagai kesempatan sering kali agama dijadikan alat untuk menolak kebijakan pemerintah. Untuk itu, dirinya intens melakukan safari virtual ke ormas keagamaan, pimpinan pesantren, dan para tokoh lintas agama, untuk mendengar berbagai keluhan dan masukan sekaligus memberikan penjelasan atas kebijakan pemerintah yang kerap menjadi pertanyaan masyarakat.

Untuk diketahui, ormas yang tergabung dalam LPOI adalah ormas-ormas yang sebagian besar lahir sebelum Indonesia merdeka, diantaranya Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, dan Al-Irsyad Al-Islamiyah. Ada pula ormas Mathlaul Anwar, Al Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan. (Arianto)


Share:

WIKA Peroleh Kontrak Baru sebesar Rp11,8 Triliun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk [WIKA] mencatatkan perolehan kontrak baru sebesar Rp11,8 Triliun hingga akhir Juli 2021. Kontribusi terbesar dari perolehan tersebut secara berturut-turut berasal dari sektor infrastruktur & gedung, sektor industri, energi & industrial plant serta properti.

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito menyampaikan bahwa catatan ini mencerminkan kepercayaan pasar yang tetap terjaga kepada WIKA di tengah pandemi Covid-19. WIKA juga tetap optimis menjaga keberlanjutan bisnisnya dengan ikut pada beberapa tender dengan total nilai sebesar Rp27 Triliun sampai dengan saat ini. 

"Kami berharap kondisi Covid-19 saat ini bisa segera membaik, sehingga kondisi ekonomi Indonesia, termasuk industri, dan Perseroan juga semakin membaik, Dengan demikian jumlah kontrak baru masih akan bertambah di sisa perjalanan 2021," jelas Agung di Jakarta. Jum'at (13/08)

*Turut Andil dalam Mengurangi Debit Banjir Sungai Ciliwung*

Salah satu proyek baru yang menjadi _highlight_ pada awal Semester II-2021 ini adalah Proyek Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Sudetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam proyek ini, WIKA tergabung dalam KSO bersama Jaya Konstruksi dengan porsi WIKA sebesar 63% atau senilai Rp435,2 Miliar.

Pada proyek ini, Perseroan bertanggung jawab melanjutkan pembangunan terowongan (sodetan) ganda dari Sungai Ciliwung (inlet) menuju titik pertemuan (arriving shaft) di Jalan Otista III, sepanjang 549 meter. Sodetan ini bertujuan untuk mengurangi debit banjir Sungai Ciliwung dengan mengalirkan air sebesar 60 meter kubik per detik ke KBT, saat Sungai Ciliwung sudah tidak lagi mampu menampung debit air pada perkiraan debit banjir ulang 25 tahunan sebesar 508 meter kubik per detik.

Dengan proyek itu, maka andil WIKA dalam pengendalian banjir Ibu Kota Jakarta menjadi semakin lengkap. Saat ini, Perseroan juga tengah menyelesaikan beberapa fasilitas lainnya yang menjadi bagian dari rencana induk sistem pengendalian banjir, yaitu: Pembangunan Bendungan Sukamahi, Bogor dan pembangunan Stasiun Pompa Ancol-Sentiong, Jakarta.

*Anak Usaha WIKA Ekspor 15.000 Set Produk Komponen Mobil ke Thailand*

Salah satu Anak Usaha WIKA, PT WIKA Industri & Konstruksi (WIKA IKON) resmi mengirimkan komponen mobil produksi anak bangsa ke Thailand. Sebanyak ±15.000 sets komponen mobil berupa _Roof Rack Set_ yang diproduksi Pabrik Plastic, Pressing & Casting (PPC) WIKA IKON sudah memasuki pengiriman ketiga ke ITOCHU, Thailand pada akhir Juli 2021.

Nantinya produk-produk tersebut akan diaplikasikan pada bagian kerangka atap mobil Toyota Fortuner produksi Toyota Motor Thailand.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menuturkan bahwa dipercayanya WIKA IKON oleh ITOCHU sebagai eksportir produk komponen mobil ini didasarkan atas jalinan kerja sama yang baik selama ini antara WIKA IKON & ITOCHU dalam melakukan _Product Development Design_ secara jangka panjang dan mengacu pada kualitas produk  yang telah teruji dengan sangat baik.

“Harapannya atas ekspor ini menjadi tolak ukur atas sebuah optimisme WIKA IKON dalam menghasilkan produk-produk _Part Automotive_ berkualitas yang diakui dunia," terang Mahendra.

"Rencana pengiriman komponen ini secara keseluruhan terbagi dalam 6 _Batch. Batch_ pertama dan kedua telah dilaksanakan di bulan Maret dan Mei 2021 lalu, _Batch_ selanjutnya akan dilaksanakan pada September 2021 mendatang," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Erick Thohir Pastikan Transformasi dan Efisiensi di Garuda Terus Berjalan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi di PT GarudaIndonesia (Persero) Tbk terus dilakukan dengan tepat dan cepat. Hal ini diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir setelah Rapat Umum Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia hari ini (13/8) memutuskan perubahan struktur, nomenklatur dan jajaran di Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan.

“Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi terus terjadi di Garuda Indonesia, dengan mengurangi jumlah komisaris dari 5 menjadi 3 orang, serta jumlah direksi dari 8 orang menjadi 6 orang. Selain itu, kami memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua sosok Komisaris dengan keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan,” ujar Menteri Erick Thohir.

Ia menambahkan: “Ke depan, tim manajemen Garuda Indonesia akan fokus pada dua hal utama. Pertama, perubahan model bisnis dengan fokus pada layanan penerbangan domestik. Kedua, negosiasi dengan lessor, baik lessor yang memang memiliki hubungan B2B baik namun kontraknya perlu dinegosiasi ulang, juga lessor yang tersangkut kasus yang saat ini sudah masuk dalam proses hukum.”

“Ini momen bagi Garuda Indonesia untuk bersih-bersih dari permasalahan keuangan dan kinerja operasional, serta menata kembali fundamental bisnisnya. Setiap prosesnya akan saya kawal penuh,” pungkasnya.

RUPST Garuda Indonesia hari ini memutuskan pengalihtugasan Chairul Tanjung sebagai Komisaris, memberhentikan dengan hormat Triawan Munaf, Peter F. Gontha, Zannuba Arifah Ch. R, dan Elisa Lumbantoruan dari jabatan Anggota Dewan Komisaris, serta memberhentikan dengan hormat Dony Oskaria, dan M. Rizal Pahlevi dari Anggota Dewan Direksi perusahaan. 

Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur, sehingga jajaran Komisaris dan Direksi selengkapnya adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

1. Timur Sukirno - Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Chairul Tanjung - Komisaris
3. Abdul Rachman - Komisaris Independen

Dewan Direksi:

1. Irfan Setiaputra - Direktur Utama
2. Prasetio - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
3. Tumpal Manumpak Hutapea - Direktur Operasi
4. Aryaperwira Adileksana - Direktur Human Capital
5. Rahmat Hanafi – Direktur Teknik
6. Ade R. Susardi - Direktur Layanan dan Niaga. (Arianto)







Share:

Ketum PPWI Apresiasi Temu Audensi PPWI Sumut dengan Ketua Pengadilan Tinggi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas temu audiensi rekan-rekan PPWI Sumatera Utara dengan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara yang diselenggarakan pada Kamis kemarin, 12 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Lalengke kepada media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat, 13 Agustus 2021.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya disertai apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan teman-teman pengurus DPD PPWI Sumut yang telah bertemu audiensi dalam rangka silahturahmi. Ini merupakan bagian penting dari sebuah proses sinergi antar elemen masyarakat pewarta/jurnalis dengan lembaga/instansi pemerintah maupun swasta di daerah masing-masing,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Selanjutnya, Lalengke berharap agar pengurus dan anggota PPWI Sumatera Utara menindaklanjuti berbagai hasil diskusi dengan Ketua Pengadilan Tinggi. “Yaa, temu audiensi sudah dilakukan, setelah itu tentu harus diikuti kerja nyata yang didasarkan pada hasil diskusi yang berkembang dalam temu audiensi itu,” imbuh Lalengke.

Tugas pengurus, kata tokoh pers nasional ini mengingatkan, adalah untuk membangun sebuah jaringan sinergis antar berbagai kelompok masyarakat yang memungkinkan bagi proses-proses penyampaian informasi ke masyarakat oleh anggota organisasi di lapangan menjadi lebih lancar. “Salah satu tugas pokok pengurus adalah menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjsama dengan berbagai pihak, seperti dengan Pengadilan Tinggi yang dilakukan oleh DPD PPWI Sumtu itu. Gunanya apa? Yaitu dapat memperlancar penyampaian informasi dari pihak lembaga Pengadilan Tinggi kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh para anggota PPWI Sumut maupun warga masyarakat umum,” ujar Lalengke.

Sebagaimana diberitakan kemarin bahwa Pengurus DPD PPWI Sumut melaksanakan kegiatan audensi ke kantor Pengadilian Tinggi Sumut, pada Kamis, 12 Agustus 2021 bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Sumut, Jl. Ngumban Surbakti, Medan, sumatera Utara. Hadir dalam temu audiensi itu, Ketua DPD PPWI Sumut, Surya Putra Sianipar; Sekretaris DPD PPWI Sumut, Junixon P Siregar; Bendahara, Indrawan S, dan sejumlah pengurus lainnya.

Sementara, dari pihak Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Setiawan Hartono, SH, MH diwakili oleh Hakim Tinggi Jhon Pantas Tobing, SH, MH dan staf.

Dalam audensi tersebut dibahas beberapa hal, salah satunya yaitu mengenai perkembangan media saat ini. Ketua DPD PPWI Sumut menyampaikan bahwasanya kehadiran Kepengurusan PPWI di Sumatera Utara adalah untuk menjalin kemitraan dengan lembaga pemerintah dan swasta serta masyarakat dalam hal publikasi.

Di saat yang sama, sebagai respon atas informasi yang disampaikan Ketua DPD PPWI Sumut, John Pantas Tobing mengatakan pihaknya selalu membuka seluas-luasnya kepada media dalam melaksanakan tugas jurnalistik. (Arianto)


Share:

Tolak Intervensi OMBUDSMAN Dalam Proses Seleksi Internal KPK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Adanya usulan rekomendasi yang di keluarkan oleh ombudsman soal proses penerimaan pegawai KPK melalui seleksi TWK menuai berbagai protes dan kritik dari berbagai elemen aktifis, kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi, menilai rekomendasi dari ombudsmen cacat hukum, ini akan menjadi blunder selain itu juga akan membahayakan ombusmen itu sendiri, sebab ombudsmen dianggap melakukan akal-akalan soal adanya praktek mal administrasi yang telah terjadi di KPK, yang sebenarnya tidak terbukti. 

Hasil rekomendasi ombudsman dapat di kategorikan merupakan pengiringan opini yang bisa menyesatkan publik, selain itu juga ombudsman tendensius dalam mengemukakan pendapatnya soal seleksi TWK KPK, maka dari itu kami menilai ini ombudsman sudah melakukan penyebaran hoaks, terkait kebohongan yang dapat merugikan KPK sebagai lembaga negara. Sebab apa yang telah di sampaikan ombudsman selama ini ternyata tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dalam proses seleksi ASN di KPK itu sendiri. 

"Kondisi ini sudah sangat membahayakan bagi Indonesia, karena lembaga pengawas sebesar ombusman ternyata bisa di manfaatkan oleh oknum yang tidak lolos seleksi TWK KPK, dan ombudsmen secara tidak sadar hanya di tunggangi untuk menyerang dan melemahkan kepemimpinan KPK. Padahal prestasi KPK dalam menyelamatkan uang negara dan menjaga pemberantasan korupsi di Indonesia sangat signifikan. 

“Saya mengingatkan kepada teman-teman semua, bahwa apa yang dilakukan ombusman ini bisa membahayakan dan mengganggu proses pemberantasan korupsi di Indonesia yang selama ini di lakukan oleh KPK, tudingan ombudsman soal adanya penyimpangan mal administrasi dalam TKW KPK dapat dikatakan sarat dengan rekayasa dan kebohongan yang di lakukan oleh oknum KPK yang tidak lolos TWK. Untuk tujuan agar dapat melemahkan kepemimpinan dan soliditas komisioner KPK. Ternyata di balik itu semua adanya permainan dari oknum-oknum eks KPK yang selama ini tidak menyukai kepemimpinan komisioner KPK itu sendiri. 


LAKSI memaparkan adanya sebuah rekayasa yang dilakukan di balik serangan kepada komisioner KPK selama ini, dan mereka sengaja mencari-cari kesalahan dari anggota komisioner KPK hanya untuk menggiring opini negatif sehingga dapat dengan mudah menggalang opini publik untuk menjatuhkan citra KPK. 

Pegawai eks KPK yang tidak lolos TWK ini berharap akan adanya simpati publik, dengan adanya penggiringan opini di media sosial serta terciptanya gerakan untuk menjatuhkan komisioner KPK. Tidak hanya itu mereka juga menggalang dukungan melalui LSM pro asing yang selalu melakukan tekanan publik untuk menyerang lembaga Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkaitan dengan adanya persoalan ini maka bagaimana masyarakat bisa mempercayai indepndensi ombudsman dalam persoalan ini ?? Oleh karena itu kami ragu dengan niat tulus ombudsman dalam melakukan fungsi kontrol terhadap KPK selama ini, karena ternyata ombudsman telah melakukan tindakan yang blunder dan salah, ombudsman di anggap tidak objektif dan netral. dan selain itu juga onbudsman telah melakukan intervensi terhadap lembaga negara yang seharusnya tidak dilakukan oleh ombudsman. 

Menurut Azmi Hidzaqi, sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi kita untuk meragukan atau menyangsikan kepemimpinan komisioner KPK saat ini di sebabkan anggota komisioner KPK adalah orang-orang yang dipilih yang sudah melalui proses seleksi yang ketat di DPR. **
Share:

Kapolres Kukar Meninjau Kegiatan di Gerai Vaksinasi TNI-Polri


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama melakukan peninjauan kegiatan Kegiatan Gerai Vaksinasi TNI-Polri yang dilakukan di ruang catur prasetya Polres Kutai Kartanegara, Kamis (12/08/2021).

Dikegiatan ini, AKBP Arwin memantau proses jalannya vaksinasi dari tahap pendaftaran hingga pelaksanaan suntik vaksin. Adapun vaksinasi kali ini adalah vaksinasi massal tahap kedua lanjutan dari vaksinasi tahap satu depan klinik Urkes Polres Kutai Kartanegara.

Saat memantau jalannya kegiatan, AKBP Arwin menyempatkan diri untuk berbincang dengan warga yang mengikuti vaksinasi. Kapolres berpesan, meskipun sudah divaksin agar warga tetap disiplin protokol kesehatan.


“Meskipun sudah divaksin, namun kita harus tetap disiplin protokol kesehatan,” katanya AKBP Arwin.

Lebih lanjut AKBP Arwin menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi yang digelar di Mapolres ini adalah untuk masyarakat umum.

“Asal memenuhi syarat semua warga bisa ikut vaksinasi di Polres Kutai Kartanegara,” tutur AKBP Arwin.

Kegiatan vaksinasi yang digelar oleh Polres Kutai Kartanegara mendapat apresiasi dari warga, salah satunya warga mengatakan bahwa vaksin yang ia lakukan hari ini adalah vaksinasi tahap kedua,


“Alhamdulilah, tidak ada kendala ataupun keluhan. Dan vaksinasi di Polres Kutai Kartanegara ini nyaman dan cepat,” tutur warga.

Sementara itu, Kasi Dokes Polres Kutai Kartanegara Ipda Supriadi membeberkan "bahwa target vaksinasi hari ini adalah 200 warga."

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Opini - Negara Hura - Hura


OPINI :

NEGARA HURA-HURA

 

Oleh : MOH. ROFIQ RISANDI
 
Di akhir tahun 2019 indonesia mengalami wabah yang tidak bisa di kendalikan melakukan akal fikiran. Sehingga mendengar kabar dari berbagai media bahwa Covid-19 ini penyakit sangat berbahaya, masyarakat ketar ketir mendengar akan hal itu sehingga semuanya menjadi ketakutan dan ketakutan menjadi ketaatan terhadap pemerintah.

Pemerintah yang sekarang sudah meraja lela, simpang siur membuat aturan yang membuat kita merana. Pilek sedikit langsung di fonis Covid, kehilangan rasa Covid, padahal ini ini gejala jika kita memang sakit dan tidak sebahaya Covid sekarang, penyakit di tahun sebelumnya ini sudah ada dan penyakit biasa.

Sekarang kita ke rumah sakit tidak di tanya apa-apa, tidak ditanya keluhan dari pasien itu apa, moro-moro langsung di priksa dan di tes, langsung positif dan tidak lama kemudian meninggal, sangat begitu aneh dan mengerikan rumah sakit sekarang.

Pertanyaanya ada apa dengan Rumah Sakit? Orang meninggal di masa covid-19 ketika di kuburkan sangat menyedihkan tidak sesuai dengan ajaran islam seakan-akan kita di samakan seperti binatang yang langsung di kuburkan dan tidak ada sistem penyolatan, situasi di masa itu semuanya menjadi ketakutan. 

Ditahun-tahun selanjutnya semua resah ketika mendengar begitu banyak orang meningal, dalam waktu 1 jam puluhan orang meninggal oleh suntikan yang tajam.

 Indonesia membuat rakyatnya sendiri ketakutan, Kebijakan-kebijakan yang di realisasikan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 mulai dari Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) yang berjilid-jilid akan tetapi tidak ada proteksi yang itu memang benar-benar melindungi masyarakat dari wabah Covid-19, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini meruapakan penjara bagi masyarakat, semua rakyat indonesia di penjara oleh aparat setempat.

Beberapa tahun,bulan yang lalu anggaran dana Covid-19 di turunkan ke berbagai daerah lagi lagi kasus korupsi semakin meraja lela, sungguh menarik sekali indonesia. Pandemi Covid-19 merupakan kesempatan para aparat untuk mempermainkan hak-hak rakyat, pedagang kecil tidak di perbolehkan untuk jualan padahal kalau mereka tidak turun jualan tidak akan dapat makan, kejam sekali indonesia saat ini. Indonesia hanya milik yang berkuasa sedangkan kami yang hanya bermodalkan suara tidak di anggap apa-apa, penindasan terhadap rakyat kecil itu sudah di anggap biasa, padahal kita adalah satu nusa satu bangsa. **
 

--------------------------------------------------------------
Penulis Adalah Kader PMII Rayon Al-Fanan
Komisariat Universitas Islam Malang  
Share:

Cukup Bukti, KPK Tahan dan Tetapkan Bupati Bintan Sebagai Tersangka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan  perkara dugaan tindak pidana korupsi perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang  yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan  Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.  

Bahwasanya, setelah dilakukan  pengumpulan informasi dan data serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK  melakukan penyelidikan dan  meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan pada bulan Februari 2021.

"KPK menetapkan AS Bupati  Bintan periode 2016–2021 dan MSU Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan  Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan sebagai Tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta. Kamis (12/8/2021).

Maka untuk kepentingan  penyidikan, pada hari ini dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik,  masing-masing untuk  selama 20 hari kedepan  terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan  31 Agustus 2021.

AS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih, sedangkan MSU ditahan di Rutan Kavling C1 Gedung ACLC.

"Maka, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 gedung ACLC," jelasnya.

Disaat yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan bahwa dalam Konstruksi perkara, diduga telah terjadi pada Tanggal 04 Desember 2015, Ditjen Bea dan  Cukai mengirimkan surat No. S710/BC/2015 tentang Evaluasi Penetapan Barang Kena Cukai (BKC) ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Yang antara lain isinya memberikan teguran kepada BP Bintan terkait jumlah kuota rokok yang diterbitkan oleh BP Bintan pada tahun 2015 adalah lebih besar dari yang seharusnya.  

Kemudian, pada Tanggal 17  Februari 2016, AS dilantik menjadi Bupati Bintan, yang secara ex-officio menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan. 

"Dan selanjutnya diawal Juni 2016 bertempat disalah satu hotel di Batam, AS memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan dan dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh AS dari para pengusaha  rokok yang hadir," ungkapnya.

Menindaklanjuti pertemuan  tersebut, AS dengan inisiatif  pribadi kemudian melakukan penggantian personel BP Bintan dan memerintahkan Nurdin Basirun (Ketua Dewan Kawasan Bintan)  menetapkan komposisi personel baru BP Bintan dengan menempatkan Azirwan sebagai Kepala BP Bintan dan MSU sebagai  Wakil Kepala BP Bintan.  

Yang kemudian pada Agustus  2016, AZIRWAN mengajukan  pengunduran diri sehingga tugas sebagai Kepala BP Bintan dilaksanakan sementara waktu oleh MSU.

Maka atas persetujuan AS  dilakukan penetapan kuota rokok dan MMEA (Minuman  Mengandung Etil Alkohol) sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan  rincian ;  1. Gol. A sebanyak  228.107,40  liter,   2.  Gol. B sebanyak 35.152,10 liter dan 3. Gol. C sebanyak 17.861.20 liter.

Lalu, pada Mei 2017 bertempat di salah satu hotel di Batam, AS kembali memerintahkan untuk  mengumpulkan serta memberikan pengarahan kepada para distributor rokok sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) Kuota Rokok Tahun 2017.  

Selanjutnya, ditahun 2017, BP  Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500  karton) dan kuota MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah  bagi AS sebanyak 15.000 karton,  MSU sebanyak 2000 karton dan pihak lainnya sebanyak 1500 karton.  

Dan pada Februari 2018, AS  memerintahkan ALFENI HARMI  (Kepala Bidang Perizinan BP  Bintan) dan diketahui juga oleh  MSU untuk menambah kuota rokok  BP Bintan tahun 2018 dari hitungan  awal sebanyak 21.000 karton,  sehingga total kuota rokok dan  kuota MMEA yang ditetapkan oleh  BP Bintan Tahun 2018 sebanyak  452.740.800 batang setara dengan 29.761 karton.     

Selanjutnya kembali dilakukan  distribusi jatah, dimana untuk AS  sebanyak 16.500 karton, MSU 2000  karton dan pihak lainnya sebanyak  11.000 karton.    

Maka, untuk penetapan kuota rokok dan kuota  MMEA di BP Bintan dari tahun 2016 sampai dengan 2018 diduga dilakukan dan ditentukan  sendiri oleh MSU tanpa  mempertimbangkan jumlah  kebutuhan secara wajar.  

Adapun, dari Tahun 2016  sampai dengans2018, BP Bintan telah  menerbitkan kuota  MMEA kepada  PT. TAS yang diduga belum  mendapatkan izin edar dari  BPOM  dan dugaan terdapat kelebihan  (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan dimaksud. 

Selanjutnya, perbuatan para  Tersangka, diduga antara lain  bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan  Nomor 47/PMK.04/2012, yang  diperbaharui dengan Peraturan  Menteri Keuangan Nomor  120/PMK.04/2017.  

Peraturan Menteri Keuangan  Nomor 47/PMK.04/2012  tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan  Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai, yang  diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017

"Maka atas perbuatannya AS dari Tahun 2017 sampai dengan 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 Miliar dan  tersangka MSU dari Tahun 2017 sampai dengan 2018 juga diduga menerima uang  sekitar sejumlah Rp800 juta. Perbuatan para Tersangka diduga mengakibatkan  kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp250 Miliar," kata Wakil Ketua KPK tersebut.

Atas perbuatannya, AS dan MSU  disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan  Undang-Undang Nomor 20 Tahun  2001 tentang Perubahan atas  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengingatkan  kepada penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan  kewenangan yang dimiliki untuk  kepentingan pribadi atau kelompoknya. 

Bahwasanya penetapan Badan Pengusahaan Kawasan Bintan dilakukan untuk memberikan kemudahan berusaha dan berinvestasi yang selayaknya digunakan untuk kemakmuran wilayah dan rakyat, bukan untuk  dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi dan Kelompok penyelenggara negara. (Arianto)








Share:

Johnson & Johnson bersama Kemenkes Luncurkan TOSS TBC Virtual Run & Ride 2021


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus mewujudkan komitmennya dalam upaya menekan angka penularan penyakit Tuberkulosis (TBC) dan Tuberkulosis Resisten Obat (TBC RO) di Indonesia, terlebih pada masa pandemi saat ini.

Tahun ini, didukung penuh oleh PT Johnson & Johnson Indonesia, Kementerian Kesehatan RI meluncurkan kegiatan TOSS (Temukan Obati Sampai Sembuh) TBC Virtual Run & Ride 2021.

Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan Ayo TOSS TBC (Temukan Tuberkulosis, Obati Sampai Sembuh), yang merupakan kampanye sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia, terutama para generasi muda tentang penyakit TBC dan TBC RO, serta mengajak masyarakat dan khalayak sasaran usia produktif untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyakit tersebut.

"Sebagai salah satu perusahaan perawatan kesehatan global, Tuberkulosis merupakan salah satu fokus utama kami dalam hal perbaikan kesehatan masyarakat," ujar Devy Yheanne, Country Leader of Communication and Public Affairs, PT Johnson & Johnson Indonesia saat konferensi pers virtual. Kamis (12/08)

Oleh karena itu, kata Devy, kami senantiasa mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kesadaran dan mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah penyakit TBC, sehingga dapat mewujudkan Eliminasi TBC 2030 di Indonesia.

Disaat yang sama, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan RI menyampaikan, Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesinambungan upaya eliminasi TBC & TBC RO dalam pandemi COVID-19. Untuk mewujudkan target eliminasi TBC pada tahun 2030, masyarakat, utamanya
generasi muda dan kelompok usia produktif, serta dunia industri, dapat berperan besar lewat partisipasi aktif dalam mendukung pencegahan penularan penyakit, penemuan kasus, deteksi dini, dan pendampingan pengobatan bagi pasien TBC.

Untuk itu, kata dr. Siti, kami sangat mengapresiasi dukungan dan berbagai inisiatif dari PT Johnson & Johnson Indonesia yang menunjukkan komitmen perusahaan dan berkorelasi positif dengan prioritas pemerintah.

Kesadaran masyarakat yang masih rendah, dan dalam rangka menurunkan jumlah kasus dan menekan penyebaran penyakit TBC dan TBC RO di Indonesia, Kementerian Kesehatan RI dan didukung PT Johnson & Johnson Indonesia, menggelar kembali gerakan sosialisasi Ayo TOSS TBC lewat kegiatan TOSS TBC Virtual Run & Ride 2021.

Kegiatan ini dapat dilakukan secara individu maupun berkelompok di rumah, kapanpun, dengan siapapun sesuai protokol kesehatan. Masyarakat Indonesia bisa mendaftarkan diri untuk berpartisipasi melalui situs www.ayotosstbc.com sampai dengan 16 Agustus 2020.

Adapun periode lari akan dimulai bertepatan dengan HUT RI pada tanggal 17 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2021.

Pada kesempatan ini, Kementerian Kesehatan RI dan didukung oleh PT Johnson & Johnson Indonesia juga menginisiasi Kompetisi Video TOSS TBC 2021 yang masih menjadi salah satu rangkaian kegiatan dari Gerakan Ayo TOSS TBC.

Kompetisi Video TOSS TBC 2021 secara khusus mengajak para generasi muda Indonesia untuk mengambil peran dan turut serta dalam mengedukasi serta mensosialisasikan TBC dan pentingnya deteksi dini melalui kreativitas mereka.

Generasi muda merupakan salah satu kelompok usia berisiko terhadap TBC dan TBC RO, sehingga perlu adanya edukasi melekat sejak dini untuk menciptakan pemahaman agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mereka mulai dari mengenali TBC dan TBC RO, melakukan deteksi dini, dan menuntaskan pengobatan sampai sembuh.

Untuk itu, sasaran kampanye sosialisasi Tuberkulosis tahun ini difokuskan pada generasi muda, dimana khalayak sasaran utama berada pada rentang usia 18 – 35 tahun, dan khalayak sasaran sekunder pada usia di bawah 18 tahun.

Mari turut serta dalam Gerakan Ayo TOSS TBC dengan berpartisipasi dalam kegiatan TOSS TBC Virtual Run & Ride 2021 dan selamatkan bangsa Indonesia. (Arianto)





Share:

Tuntaskan Progam Vaksinasi Covid-19 dan Bansos, Pemerintah Gelar Rakor Kolaborasi Disdukcapil, Dinkes, dan Dinsos


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Dalam rangka menuntaskan program vaksinasi Covid-19 dan bantuan sosial (Bansos), Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos) seluruh Indonesia, baik pusat, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota pada Kamis (12/08/2021).

Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa, Staff Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat, dan Staff Khusus Menteri Sosial, Don Rozano.

Disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, kolaborasi antar lembaga-lembaga besar tersebut pada dasarnya adalah untuk sama-sama melaksanakan tugas yang menjadi kewajiban negara.

“Progam vaksinasi Covid-19 dan Bansos ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Disdukcapil, Dinkes, dan Dinsos harus berkolaborasi, berkoordinasi, dan bersinergi dari pusat sampai daerah,” ujar Zudan dalam paparannya yang membuka Rakor tersebut.

Zudan juga menyoroti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkes HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Pelayanan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memiliki NIK, dapat dilakukan bersama Dinkes bersama Disdukcapil. Dengan demikian, kebutuhan vaksinasi penduduk terlayani, kebutuhan NIK juga terpenuhi, dan itu satu paket,” rinci Zudan.

Oleh karena itu, Zudan meminta jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan Rapat Koordinasi untuk menindak lanjuti kolaborasi yang sudah terjalin kuat di tingkat pusat.

“Mari bersama-sama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota rukun-akur bergerak serentak mengimplementasikan dan mengefektifkan program pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat melalui optimalisasi program vaksinasi Covid-19 dan Bansos,” himbau Zudan sambil menutup keterangan. (Arianto)






Share:

Ada Kendala Dalam Vaksinasi Hubungi Call Center 119


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah terus berupaya menggenjot coverage vaksinasi Covid-19 menuju terciptanya herd immunity. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan pelayanan vaksinasi yang cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan layanan vaksinasi dapat segera melapor ke hotline Vaksinasi Covid-19 di nomor 119.

Khusus untuk kendala NIK tidak ditemukan, masyarakat juga dapat melapor pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Dukcapil siap sedia dan mendukung penuh penyelenggaraan program vaksinasi Covid-19. Ini merupakan tugas negara yang mulia,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, di acara Rapat Koordinasi Kolaborasi antara Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial seluruh Indonesia, baik pusat, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (12/08/2021).

Selain Dinas Dukcapil daerah, masyarakat juga dapat melaporkan kendala NIK tidak ditemukan ke layanan call center Dukcapil Pusat melalui hotline 1500537 yang responsifitsnya tentu bergantung pada jumlah laporan yang masuk.

“Selain Hallo Dukcapil di nomor 1500537, masyarakat juga dapat menghubungi kami di 10 nomor whatsapp lainnya,” ungkap Zudan.

Adapun 10 nomor whatsapp yang dimaksud tersebut tidak lain adalah:

1. 0811 1902 4156
2. 0811 1902 4157
3. 0811 1902 4158
4. 0811 1902 4159
5. 0811 1902 4160
6. 0811 1902 4161
7. 0811 1902 4162
8. 0811 1902 4163
9. 0811 1902 4164
10. 0811 1902 4165

“Pelayanan melalui whatsapp dapat dilakukan dengan menyesuaikan format tertentu, seperti menyertakan NIK, Nama Lengkap, Nomor Kartu Keluarga, Nomor Telepon, Alamat Email, dan permasalahan yang dihadapi,” rinci Zudan. (Arianto)




Share:

DJKA Fokus Pengujian Kereta Bandara Yogyakarta International Airport


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tengah fokus melakukan pengujian Kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, sebelum dioperasikan, baik prasarana maupun sarana harus dilakukan pengujian. Hal ini untuk memastikan bahwa apa yang sudah dibangun dan apa yang akan dioperasikan telah memenuhi standar tertentu, sehingga laik dan layak operasi agar keselamatan  Perkeretaapian bisa terjamin.

"Dalam pembangunan KA Bandara YIA juga demikian. Kami sedang melakukan proses pengujian dan belum mengusulkan kapan KA Bandara ini diresmikan. Ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar terkait tanggal peresmian" demikian disampaikan Direktur Jenderal Zulfikri di Jakarta. Kamis (12/08)

Menurut dia, setelah hampir rampung semua pembangunan prasarana perkeretaapian, secara simultan dilakukan pengujian baik sisi prasarana dan sarana. "Semua proses  pengujian untuk KA Bandara YIA ini dilakukan dengan ketat." 

Rangkaian pengujian yang dilakukan antara lain pengujian prasarana meliputi kelaikan prasarana sipil dan track, sinyal dan telekomunikasi, training operation dan pendinasan persinyalan. Selain itu, ada pengujian beban statis dan dinamis jembatan, serta pengujian track dengan kereta ukur/akselerometer. 

Pengujian sarana terbatas atau tanpa penumpang pada jalur ganda juga telah dilakukan sejak 19 Juli 2021 lalu pada jalur hilir dengan mengoperasikan KRDE, rangkaian KLB Balas dan  juga uji coba lokomotif diesel. Pengujian fasilitas operasional, dan safety assessment juga telah selesai dilakukan.

Dalam pengujian ini dilibatkan semua unsur terkait antara lain tim penguji dari Balai Pengujian Perkeretaapian, tim dari direktorat teknis terkait di DJKA, Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, kontraktor, konsultan serta operator (PT.KAI dan PT.Angkasa Pura l). 

Semua hasil temuan dan rekomendasi pengujian prasarana, sarana maupun safety assesment akan ditindak lanjuti agar unsur keselamatan betul-betul terpenuhi. "Temuan dan rekomendasi ada yang sifatnya mayor dan minor, tentu ini juga perlu waktu untuk dilakukan perbaikan dan penyesuain sesuai temuan yang ada," tegas Zulfikri.

Zulfikri menerangkan, bahwa untuk KA Bandara YIA ini paling tidak ada tiga tahapan yang akan dilakukan setelah proses pengujian selesai. "Pertama tahap Commissioning, rencananya tanggal 17 sampai dengan 31 Agustus 2021. Tahap ini dilakukan dengan sekema Perjalanan Luar Biasa (PLB) KRDE tanpa penumpang, atau penumpang tertentu untuk keperluan teknis. Tujuan tahap ini adalah untuk setting parameter, integrasi sistem memastikan kesiapan prasarana dan sarana yang digunakan."

"Kedua tahap Trial and Run dilakukan PLB KRDE dengan penumpang terbatas atau undangan. Jadwal pengoperasian KA pada tahap ini telah disesuaikan dengan jadual penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta. Tujuan tahap ini adalah untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait pola operasi, misalnya jam keberangkatan, stasiun pemberhentian, ticketing system, dan pelayanan lainnya serta persiapan akhir menuju waktu pengoperasian secara komersial KA Bandara YIA ini."

Terakhir adalah tahap Operasional Komersial/Pelayanan, yaitu KA Bandara ini beroperasi melayani masyarakat dengan berbayar. Direncanakan untuk tahap awal akan terdapat 30 perjalanan KA per hari dengan waktu perjalanan 39 menit. PT. KAI selaku Operator kereta api akan menyiapkan 4 trainset  dengan sistem untuk operasi, perawatan dan cadangan.

KA Bandara ini nanti akan berhenti di tiga stasiun pelayanan yaitu Stasiun Tugu Yogya, Stasiun Wates dan Stasiun KA Bandara YIA dengan head way rata rata 60 menit. Apabila kondisi penerbangan sudah normal maka frekuensi akan ditingkatkan bertahap sampai 56 perjalanan dengan headway rata rata 30 menit.

"Untuk itu kami berharap dukungan dan do'a masyarakat serta bersabar menunggu waktu pengoperasian dan peresmian.  Kami selesaikan  semua proses pengujian dan  tahapan tahapan tersebut agar KA Bandara YIA ini nanti benar-benar nyaman dan aman dalam memberikan pelayanan kepada para pengguna jasa," pungkas Zulfikri. (Arianto)


Share:

Nestlé Indonesia Dukung Kodam Jaya Atasi Pandemi Covid-19


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Nestlé Indonesia mendukung Kodam Jaya untuk mengatasi pandemi COVID-19, dengan memberikan bantuan vest, spanduk edukasi tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, serta produk-produk bernutrisi bagi komunitas terdampak pandemi COVID-19.

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, M.A mengatakan, Saya selaku Pangdam Jaya dan atas nama kedinasan mendukung kepedulian PT Nestlé Indonesia dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan penyedian APD serta produk bergizi bagi para Nakes serta rompi bagi petugas lapangan,”.

"Sejak tahun lalu, bangsa Indonesia menghadapi tantangan besar yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Banyak anggota masyarakat maupun tenaga kesehatan yang terdampak akibat pandemi ini, dan mereka memerlukan uluran tangan dari semua pihak," kata Pangdam Jaya di Jakarta. Kamis (12/08)

Kerjasama multipihak yang melibatkan pemerintah, Militer, swasta, serta organisasi kemasyarakatan dan komunitas sangatlah penting agar kita bisa tetap kuat untuk dapat mengatasi pandemi ini bersama.

Disaat yang sama, Presiden Direktur Nestlé Indonesia Ganesan Ampalavanar menyampaikan, “Pada hari ini, kami merasa senang dapat bekerja sama dengan Kodam Jaya dibawah pimpinan Bapak Mayjen TNI Mulyo Aji, untuk memberikan bantuan dan Pendidikan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat terdampak. 

"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak serta memberikan dukungan semangat, yang tentunya sangat dibutuhkan dimasa sulit ini. Dengan bergotong royong, kita akan tetap kuat dan dapat keluar dari pandemi ini bersama," kata Ganesan.

Menurutnya, Sejak Maret 2020, Nestlé Indonesia telah bekerja sama dengan berbagai badan pemerintah, institusi kesehatan dan organisasi kemasyarakatan untuk penyaluran bantuan. 

Hingga saat ini, Nestlé Indonesia telah mendistribusikan lebih dari 6 juta produk makanan dan minuman bergizi, 1.6 juta APD serta kebutuhan pokok guna mendukung tenaga kesehatan dan masyarakat terdampak di 34 provinsi di Indonesia. 

Asal tahu saja, Pada Juli 2021, Nestlé Indonesia juga mulai melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) untuk karyawan guna mendukung pemerintah dalam mencapai target vaksinasi COVID-19 nasional. (Arianto)



Share:

Lion Air Group Tawarkan Voucher Uji Kesehatan Terjangkau


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terkini, dalam rangka mengakomodir kebutuhan uji kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19): 1. Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-ANTIGEN), 2. Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Lion Air Group merekomendasikan layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel kerjasama berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dan laboratorium RT-PCR terdiri dari voucher terjangkau:
1. RDT-ANTIGEN Rp 70.000
2. RT-PCR Rp 475.000
Berlaku satu kali uji kesehatan.

Tujuan kemitraan strategis bersama Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM), Satu Laboratorium Utama (SWABAJA), Klinik Lion Air Medika dan fasilitas kesehatan lainnya merupakan upaya membantu dan menyediakan kemudahan kepada setiap calon penumpang Lion Air Group ketika mempersiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan udara menurut ketentuan/ persyaratan yang berlaku melalui keberangkatan dari bandar udara.

Fasilitas RDT-ANTIGEN dan RT-PCR akan memberikan nilai lebih serta sebagai solusi bagi calon penumpang berlokasi strategis di 87 di berbagai kota di Indonesia.

Saat ini, tersedia dengan kategori layanan uji kesehatan yang disesuaikan sebagaimana persyaratan perjalanan udara.

1. RDT-ANTIGEN Wilayah Jawa – Bali terdapat 43 titik lokasi dan secara nasional 81 jaringan.

2. RT-PCR Menjangkau 25 layanan uji (outlet service).
Lion Air Group tengah mengembangkan dan mempersiapkan jejaring uji kesehatan di Padang, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, Balikpapan, Pontianak, Samarinda serta kota-kota lainnya.

Fasilitas kesehatan terdaftar big data – new all record (NAR) Kementerian Kesehatan. Khusus hasil tes RT-PCR menggunakan metode pemeriksaan (pengujian) sampel terpusat di laboratorium kerjasama yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.

Uji kesehatan Covid-19 didukung tenaga medis profesional, kinerja serta tingkat kecepatan penanganan akurat, tepat waktu (real time), praktis, mudah, hemat waktu, efektif dan dikerjakan berdasarkan protokol kesehatan ketat.

Lion Air Group dan faskes kerjasama mendukung program pemerintah bagian usaha guna memastikan keamanan dan sebagai syarat penerbangan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara sejalan menekan laju penyebaran virus korona (Covid-19).

Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara, mendorong tren permintaan penerbangan, memenuhi permintaan pasar.

Lion Air Group optimis, ketersediaan layanan uji kesehatan mampu memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang agar bisa merencanakan perjalanan udara sehat, aman dan menyenangkan.

Kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. Hal tersebut semakin menunjukkan bahwa setiap orang yang masuk ke pesawat udara dinyatakan sehat dan layak mengikuti penerbangan.

1. Sebelum terbang, setiap calon penumpang wajib melakukan uji kesehatan Covid-19.

2. Digitalisasi secara bertahap: setiap penumpang memiliki aplikasi PeduliLindungi, platform ini akan menyimpan dan menunjukkan (terintegrasi) data dari setiap calon penumpang berupa:
- Hasil tes pemeriksaan RDT-ANTIGEN dan RT-PCR Covid-19,
- Kartu/ sertifikat vaksinasi nasional.

Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://pedulilindungi.id/

Seluruh big data NAR dari fasilitas kesehatan terkoneksi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi (bertahap beralih ke aplikasi Pedulilindungi).

3. Proses validasi atau pemeriksaan dokumen kesehatan
- Calon penumpang memindai kode batang (scan barcode) dari PeduliLindungi pada lokasi yang disediakan di terminal keberangkatan bandar udara, atau
- Menunjukkan atau menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 hasil negatif dari instansi kesehatan yang ditunjukkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),
- KKP memeriksa dan mengesahkan dari dokumen kesehatan tersebut,

4. Pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,

5. Pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,

6. Seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).

Persyaratan RDT-ANTIGEN dan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan, sebagai berikut:

1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air), Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui: Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia; www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut); Call center 021-6379 8000 dan 0804-1778899; mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket),

3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR, maka pembelian voucher RDT-ANTIGEN atau RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

4. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.

5. Apabila hasil uji dinyatakan positif (+) Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.

Sistem Sirkulasi Udara Terjaga Baik

Seluruh armada dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.

Peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station) dimana pesawat Lion Air Group berada.

Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group beroperasi senantiasa mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. (Arianto)












Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini