Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

PPWI Dukung Pembubaran Dewan Pers


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sangat mendukung rencana Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) tentang rencana pembubaran Dewan Pers bersama beberapa lembaga lainnya.

Di samping sebagai upaya penghematan anggaran negara, langkah itu dinilai amat strategis, karena fakta lapangan menunjukkan bahwa Dewan Pers selama ini tidak memberi kontribusi bagi terwujudnya tujuan pembentukan lembaga tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada pewarta media ini ketika dimintai pendapatnya tentang rencana Pemerintah RI melikuidasi beberapa lembaga/badan yang selama ini dibiayai dengan anggaran negara. “Singkat saja yaa, saya dan PPWI mendukung 1000 persen pembubaran lembaga-lembaga itu, terlebih khusus Dewan Pers, lebih cepat lebih baik,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 di Jakarta. Rabu (09/06)

Selama ini, lanjut Lalengke, Dewan Pers bukan menjadi pengembang kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 15 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999. “Tujuan dibentuknya Dewan Pers itu adalah untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. Nah, yang terjadi justru sebaliknya, lembaga yang saat ini dipimpin oleh seorang professor doktor itu malah menjadi penghambat utama kemerdekaan pers,” ungkap tokoh pers nasional yang getol membela para wartawan grass root ini, serius.

Bahkan dalam banyak kasus, katanya lagi, Dewan Pers berubah fungsi menjadi anjing penjaga alias backing para oknum penguasa dan pengusaha hitam yang selalu mengancam dan memenjarakan wartawan yang mengkritisi kebobrokan para oknum tersebut.

“Kasus kematian wartawan media kemajuanrakyat.co.id, Muhammad Yusuf, pertengahan tahun 2018 di penjara Kota Baru, Kalimantan Selatan, akibat pemberitaan yang dibuatnya tentang ketidak-berdayaan masyarakat lokal terhadap kesewenang-wenangan pengusaha hitam Haji Isam, yang di-back-up oleh Dewan Pers, adalah pengalaman pahit bagi pers Indonesia yang tidak akan pernah dilupakan dalam sejarah Pers Indonesia,” beber Wilson Lalengke yang sempat memimpin pergerakan unjuk rasa damai ribuan wartawan dari berbagai pelosok nusantara ke gedung Dewan Pers pasca kematian Muhammad Yusuf tersebut.

Soal dugaan korupsi yang dilakukan para oknum di Dewan Pers telah pula dilaporkan ke pihak berwajib. Ini juga harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah agar uang negara bisa diselamatkan dan digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Sebenarnya terlalu banyak kebijakan dan perilaku para oknum lembaga Dewan Pers yang perlu dibeberkan sebagai alasan untuk pembubaran lembaga pembungkam pers itu. Silahkan di-google masing-masinglah yaa. Banyak tulisan kawan-kawan, termasuk analisis kritis terkait keabsahan kepengurusan Dewan Pers yang sudah dipublikasikan oleh TVRI beberapa waktu lalu. Silahkan cari sendiri,” tutup mantan Kepala Sub Bidang Program pada Pusat Kajian Hukum Sekretariat Jenderal DPD-RI itu mengakhiri. (Arianto)

Share:

ZINC Targetkan Penjualan Rp1,2 Triliun di Tahun 2021


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Kapuas Prima Coal Tbk (“ZINC”), emiten yang bergerak di bidang pertambangan bijih besi (Fe) dan Galena. Sepanjang tahun 2020, Perseroan mencatat penjualan sebesar Rp608,10 Miliar atau turun 31,30% dibandingkan dengan tahun

sebelumnya yang mencapai Rp885,11 Miliar.

"Sementara itu, laba bersih Perseroan juga turun 83,72%
secara tahunan (YoY) menjadi Rp29,12 Miliar dibandingkan dengan laba bersih Rp178,83 Miliar pada tahun 2019," kata Harjanto Widjaja, Direktur Utama ZINC dalam Public Expose di Jakarta. Rabu (09/06)

Disamping itu, kata Harjanto, Perseroan masih optimis pada produksi dan penjualan logam dasar, karena Perseroan menemukan potensi mineral baru yang dapat menambah cadangan dan sumber daya mineral.

"Seiring dengan strategi Perseroan meningkatkan kapasitas penambangan dan produksi, pada tahun ini Perseroan membidik penjualan Rp1,2 Triliun," ungkapnya.

Asal tahu saja, Perseroan menanggarkan belanja modal tahun 2021 sebesar USD 7‐8 juta yang akan digunakan untuk  pengembangan infrastruktur terowongan, meningkatkan safety dan menambah jumlah alat berat untuk menunjang peningkatan kapasitas produksi.

Menurut Harjanto, Perseroan tengah mempersiapkan penyelesaian proses pembangunan smelter timbal yang berada di Kotawaringin, Kalimantan Tengah. Smelter tersebut direncanakan akan memasuki tahap commissioning pada Kuartal III-2021, dan menjadi smelter pemurnian timbal pertama di Indonesia dengan hasil produksi mencapai 20.000 metal timbal per tahun.

"Diharapkan dengan langkah tersebut, dapat mendorong peningkatan kapasitas produksi dan kinerja Perseroan ke depan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Menhub Ajak Pelaku Usaha Travel Terus Bergerak dan Berinovasi Bangkitkan Sektor Transportasi dan Pariwisata Biro Komunikasi dan Informasi Publik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak para pelaku usaha travel agent untuk terus bergerak dan berinovasi untuk bersama-sama membangkitkan sektor transportasi dan pariwisata dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

“Memang pandemi ini membuat kita terpuruk, tapi kita harus mengambil hikmahnya untuk terus bergerak melakukan terobosan dan inovasi yang bermakna,” kata Menhub saat membuka Munas Asosiasi Travel Agent (Aspindo) secara virtual, Selasa (8/6).

Menhub mengatakan, adanya pembatasan kapasitas penumpang dan pembatasan lainnya di sektor transportasi, berdampak pada sektor pariwisata. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Kita lakukan pembatasan mudik sehingga pergerakannya hanya 10 persen saja. Penerbangan internasional juga kita batasi, sehingga tidak ada lagi travel yang di-carter. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa negara kita termasuk negara yang sunguh-sungguh dalam menghadapi Covid-19,” tutur Menhub.

Menhub mengungkapkan, dengan kesungguhan itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang dianggap cepat bangkit dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya.

“Sekarang hasilnya terlihat relatif lebih baik, dibandingkan dengan Malaysia dan Filipina mungkin yang lebih baik dari kita hanya Vietnam dan Singapura. Keberhasilan ini harus disyukuri,” ungkap Menhub.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan demi menggerakkan sektor pariwisata, ada sejumlah pembangunan dan terobosan yang dilakukan Kemenhub. Diantaranya menjadikan Bandara Kertajati di Jawa Barat sebagai embarkasi dan debarkasi penerbangan Umroh dan Haji untuk daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Kertajati akan beroperasi Januari tahun depan secara normal, karena jalan tol akan segera selesai,” jelas Menhub.

Selanjutnya, Kemenhub juga membangun sejumlah infrastruktur transportasi di sejumlah destinasi wisata di Indonesia. Diantaranya yaitu membangun Bandara Baru di Yogyakarta (YIA), Lombok untuk menyambut event Moto GP, Labuan Bajo dan Manado.

“Kami juga membangun di Bali yang masih menjadi pusat destinasi pariwisata di Indonesia, dengan membangun Pelabuhan di Sanur dan Nusa Penida dan merencanakan membangun Bandara di Bali Utara,” ucap Menhub.

Pembangunan infrastruktur transportasi untuk menunjang pariwisata tersebut dilakukan dengan APBN maupun menggandeng pihak swasta (pendanaan kreatif Non APBN).

“Langkah-langkah yang dilakukan ini adalah upaya kita untuk kembali bangkit menggerakkan roda ekonomi dari berbagai sektor. Sebagaimana arahan Presiden bahwa di satu sisi pandemi harus diselesaikan,tapi di sisi lain kegiatan ekonomi juga harus tetap bergerak,” kata Menhub. (Arianto)

Share:

Prof.Dr.Suparto : Adanya Penambangan Liar Bukti Macetnya Sistem Pemerintahan


Duta Nusantara Merdeka |Jawa Timur
Maraknya Penambangan liar yang ada di Indonesia, merupakan bukti macetnya sistem pemerintahan.

Penilaian ini disampaikan oleh Pakar Lingkungan Prof.Dr.Suparto Wijoyo,SH,MH, ketika menjadi narasumber Diskusi Publik Nasional (DPN) Seri 6, dengan mengangkat tema Penambangan Liar Merusak Lingkungan dan Merugikan Negara yang di gelar Sekolah Wartawan MZK Institute (7/6).

Suparto menjelaskan jika sistem pemerintahan berjalan dengan baik, tentu tidak ada penambangan liar, "karena semua mekanisme berjalan sesuai tupoksi masing-masing mulai dari pusat, provinsi dan daerah, yang menangani perijinan, pengawasan sampai pada aparat yang berwenang yang menindak harus bersinergi, untuk memberantas penambangan liar,'' ujar Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya ini.



KEJAHATAN

Masih menurut Suparto, pria yang suka bicara sesuai data dan fakta ini kembali menegaskan bahwa penambangan liar jelas merupakan kejahatan "Wong jelas penambangan tanpa ijin ya melanggar hukum dan merupakan kejahatan kok dibiarkan tanpa ditindak, yang legal saja juga bisa salah atau liar bila tidak melakukan kegiatan pasca tambang, reklamasi," ujarnya.

DPN Seri 6 yang berlangsung pukul 19.00-22.00 menggunakan aplikasi zoom di ikuti 24 Provinsi dan 100 peserta dari unsur perusahaan tambang, inspektur tambang, media dan umum.

24 Provinsi diantaranya Sulut, Jabar, Jatim, Bengkulu, DKI Jakarta, Sulsel, Maluku, Jateng, Jambi, Kaltim, Sumsel, Riau, Sulbar, Sulteng, Banten, Kalbar, Yogyakarta, NTB, Sultra, Sumbar, Sumut, Babel, Maluku Utara, Lampung.

Selain Suparto Pembicara lain sebagai narasumber ada Eko Purnomo ST selaku Manager Mining She dan Reclamation Semen Indonesia di Tuban.

Ir.Supoyo praktisi tambang yang pernah menjabat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Ahmad Syaifudin Ketua Forkompeta (Forum Komunitas dan Pemerhati Tambang) Jawa Timur.

Moderator DPN Seri 6, Agung Santoso, mengungkapkan hasil diskusi publik di tindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo dengan tembusan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menkeu, Kapolri, Panglima TNI, KPK. **
Share:

Hadirkan BMM, Kadin Indonesia Support Pertumbuhan Industri Media Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Industri media nasional saat ini tengah mendapat atensi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) yang memberikan dukungan terhadap sektor media untuk dapat bersiap menghadapi kompetisi global.

Sebagai pembinaan terhadap dunia usaha nasional, sebagaimana amanah Undang-Undang No.1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin Indonesia) turut menciptakan iklim dan tata hubungan yang mendorong kerja sama yang serasi antara usaha negara, koperasi, dan usaha swasta.

Yang agar kiranya mampu memegang peranan sebagai tulang punggung perekonomian nasional yang sehat dan sekaligus mewujudkan pemerataan kesejahteraan rakyat, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan ketahanan nasional.

Untuk itu, di kepemimpinan Ir. H. Eddy Ganefo, MM Kepengurusan Kadin Indonesia periode 2020-2021 yang baru saja dikukuhkan pada tanggal 27 Mei 2021 di Mulia Hotel Senayan Jakarta kemarin, telah menghadirkan Badan Media Masa (BMM) sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia khususnya di sektor media," ujar Yakub Ismail Kepala BMM Kadin Indonesia kepada awak media sore di bilangan Jakarta Selatan. Rabu (09/06)

Sebagaimana diketahui, bahwasanya industri media yang ada saat ini masing-masing memiliki kondisi berbeda yang harus mendapat perhatian dari para pelaku usaha di sektornya.

"Adapun pertumbuhan media online yang cukup signifikan tentunya harus dapat menjadi nilai tambah baik pada pengusaha media itu sendiri maupun bagi masyarakat pers di Tanah Air," ungkapnya.

Dengan demikian, kata Yakub, tentunya diperlukan kebersamaan untuk dapat bertukar pemikiran serta gagasan agar bisa menjadi sebuah peta jalan baru bagi kemajuan pada industri di sektor media kedepan.

"Maka untuk kemaslahatan dunia usaha di sektor Media, BMM dengan terbuka memberikan ruang kepada seluruh Asosiasi Badan Usaha Media secara nasional untuk dapat bersinergi," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Tahap Pertama dari Aceh, Menteri Johnny: Kominfo Tempuh 4 Langkah Persiapkan ASO


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun empat pilar utama sebagai langkah aksi untuk mempersiapkan digitalisasi penyiaran atau Analog Switch Off (ASO). Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan hal itu sebagai upaya menjalankan amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Hal ini tertuang dalam amanat Undang-Undang Cipta Kerja pasal 72 angka 8, sisipan pasal 60 A, dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran,” jelasnya dalam Dialog Produktif Tahap Pertama ASO untuk Warga Aceh yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Rabu (09/06/2021).

Menkominfo menyatakan langkah pertama yang dibangun adalah infrastruktur utama penyiaran digital yaitu multiplexing.

“Lembaga penyiaran tidak lagi perlu untuk membangun, mengoperasikan, dan merawat infrastrukturnya sendiri. Namun, dapat menerapkan berbagai infrastruktur atau menerapkan berbagi infrastruktur (infrastructure sharing),” paparnya.

Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah menghitung kebutuhan multiplexing di setiap daerah. Hal itu diperlukan agar menjamin setiap lembaga penyiaran dapat menggunakan salah satu multiplexing yang beroperasi di daerah siarannya,

“Baik melalui TVRI sebagai lembaga penyiaran publik maupun penyiaran swasta yang mendapat penetapan sebagai operator multiplexing atau penyelenggara multiplexing,” ujarnya.

Menkominfo menegaskan, lembaga penyiaran bisa memanfaatkan multiplexing yang dikelola oleh TVRI atau Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang ditetapkan sebagai penyelenggara multiplexing.

“Multiplexing TVRI sesuai amanat langsung Undang-Undang atau multiplexing Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang ditetapkan melalui dua metode, yaitu metode seleksi multiplexing dan metode evaluasi penyelenggara multiplexing,” paparnya.

Menteri Johnny memaparkan untuk metode seleksi multiplexing telah dilakukan di 22 wilayah kerja atau di 22 provinsi. Sementara metode evaluasi untuk 12 wilayah kerja atau 12 provinsi sedang dalam tahap finalisasi.

*Simulcast dan Perangkat*

Mengenai langkah kedua, Menkominfo menjelaskan berkaitan dengan tahapan peralihan menuju penyiaran digital. “Pada tahap kedua, dengan siapnya infrastruktur multiplexing, maka setiap lembaga penyiaran harus mulai melakukan peralihan penyiaran digital dan dapat diawali dengan siaran simulcast, yaitu siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog,” jelasnya.

Pada tahap kedua itu, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo mengenalkan keberadaan dan manfaat dari siaran digital yang kualitasnya harus lebih bersih, lebih jernih dan lebih canggih kepada masyarakat.

Mengenai langkah ketiga, Menkominfo menjelaskan pemenuhan kebutuhan perangkat televisi untuk dapat menerima siaran digital.

“Perangkat televisi digital yaitu perangkat penerima tidak saja perangkat digital tetapi perangkat penerima digital,” ujarnya.

Menteri Johnny mengungkapkan saat ini, banyak televisi yang sudah dilengkapi dengan perangkat penerima siaran digital. Namun, tetapi tidak seluruhnya telah tersedia perangkat penerima siaran digital.

“Oleh karena itu, dibutuhkan untuk menyiapkan Set-Top-Box (STB) juga sebagai alat bantu bagi rumah tangga yang masih menggunakan televisi analog atau belum tersedianya penerima digital di perangkat televisi masing-masing,” tuturnya.

Menurut Menkominfo, dalam tahapan ini membuka peluang bagi pengembangan ekosistem siaran televisi digital di Indonesia.

“Di sinilah peran sekaligus peluang bagi produsen dan pedagang elektronik untuk menyiapkan ekosistem dari siaran televisi digital, yaitu memasarkan produknya dengan seluas-luasnya,” ungkapnya.

*Sosialisasi*

Mengenai langkah keempat, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan skema tertentu agar dapat menerima siaran saat ASO dilaksanakan.

“Sehingga masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital. Jadi, dalam kaitan dengan ini, bagi masyarakat masyarakat tertentu yang sangat membutuhkan Set-Top-Box, tentu akan diperhatikan oleh Pemerintah,” paparnya.

Menkominfo menyatakan sosialisasi juga menjadi tanggung jawab penyelenggara penyiaran agar bisa makin menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

“Disamping juga, itu akan menjadi di tugas dan tanggung jawab penyelenggara-penyelenggara penyiaran karena perangkat penerima televisi adalah segmen-segmen pasarnya masing-masing,” paparnya.

Bahkan, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo juga gencar  mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan cara untuk menonton siaran digital.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama-sama, baik pemerintah maupun juga ekosistemnya. Dalam hal ini tentu bersama-sama dengan lembaga-lembaga penyiaran,” tandasnya.

Selain meningkatkan pemahaman, hal yang tidak kalah penting menurut Menkominfo senantiasa mengantisipasi mispersepsi yang mungkin saja terjadi di masyarakat.

“Program ASO adalah usaha berskala nasional dan melibatkan rantai ekonomi yang lintas industri mulai dari penyiaran, elektronika, perdagangan, media, sampai dengan telekomunikasi dan ekonomi digital,” paparnya. 

*ASO 2 November 2022*

Dalam forum dialog virtual itu, Menteri Johnny menegaskan kembali keberadaaan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi payung hukum utama dan dasar hukum yang penting bagi sektor penyiaran dalam kaitan dengan transformasi digital.  Menurutnya, regulasi menjadi tantangan besar dalam penyiaran digital.

“Meski diketahui bersama-sama bahwa proses ini dibahasnya begitu lama, namun payung hukumnya melalui revisi Undang-Undang Penyiaran, akhirnya ASO itu bisa kita selesaikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, meski telah melewati perdebatan panjang selama tiga masa kerja DPR RI, akhirnya dapat diamanatkan untuk selesai paling lambat dua tahun harus dapat berlangsung,” tuturnya

Menurut Menkominfo sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja, pelaksanaan ASO harus dilakukan pada 2 November 2022. Oleh karena itu, Pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

“Dengan demikian, lengkaplah kerangka regulasi yang dibutuhkan bagi Pemerintah dan segenap industri penyiaran untuk menyelesaikan peralihan siaran televisi analog ke digital dan mengakhiri televisi analog kita,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny menyatakan pengakhiran siaran analog ini bukanlah perkara sederhana. Menurutnya hal itu seperti pertama kali Indonesia memasuki era penyiaran, namun akan bisa membuka ekosistem penyiaran berkembang lebih baik.

“Hal itu terbukti dengan kehadiran TVRI sebagai televisi publik emerintah yang telah mengudara sejak tahun 1962 pada acara pembukaan Asian Games. Sejak saat itu industri penyiaran telah semakin tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari TV hitam putih sampai TV HD saat ini,” ungkapnya.

Selain Menteri Johnny, hadir pula dalam diskusi antara lain Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafidz; Ketua KPI Pusat, Agung Suprio; Dirut TVRI, Imam Brotoseno. (Arianto)
Share:

Kementerian PUPR Selesaikan Jembatan Semi Permanen Benanain untuk Mendukung Kelancaran Logistik di Kabupaten Malaka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pemasangan Jembatan Bailey untuk penanganan sementara Jembatan Benanain yang rusak akibat bencana banjir di Kabupaten Malaka pada April 2021 lalu. Diharapkan dengan selesainya jembatan semi permanen ini dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari serta memperlancar distribusi logistik antar wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien. Dengan konektivitas yang semakin lancar diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

"Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover dan underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian," kata Menteri Basuki.

Penanganan sementara Jembatan Benanai telah selesai tepat waktu pada awal Juni 2021 untuk segera dimanfaatkan dalam mendukung kelancaran arus perekonomian di jalur padat Lintas Selatan Timor - Malaka - Belu. 

Hari ini (9/6/2021), Jembatan  Benanai dilakukan uji coba oleh Kementerian PUPR disaksikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana NTT dan NTB Kementerian PUPR Widiarto bersama Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi didampingi Bupati Malaka Simon Nahak, dan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Dinas PUPR Pemprov NTT serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor. 

Kepala Satgas Penanggulangan Bencana NTT dan NTB Kementerian PUPR Widiarto mengatakan percepatan pembangunan jembatan sementara Benanain merupakan komitmen bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program penanganan infrastruktur terdampak bencana banjir di Provinsi NTT dalam rangka memulihkan fungsi dan kondisi secara permanen. 

"Dengan dibukanya jembatan  sementara ini diharapkan arus logistik barang kebutuhan masyarakat berjalan lancar sejak terputus April lalu saat bencana," ujar Widiarto.

Setelah dilakukan uji coba, jembatan yang berada di Dusun Kotafoun, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman tersebut dapat dilalui semua jenis kendaraan baik dari arah Betun menuju Kupang atau sebaliknya, serta dari Malaka Barat dan sekitarnya menuju Betun dengan memperhatikan berat muatan kendaraan berkapasitas beban maksimal 5 ton.

Konstruksi jembatan semi permanen Benanain dibangun dengan kombinasi Jembatan Bailey bentang 30 meter dan lebar 5,5 meter, timbunan tikar beronjong sepanjang 62 meter dan lebar efektif 4,5 meter dilengkapi lubang pengairan air dari beton bertulang, abutment berupa bronjong aramco/uditch sepanjang 70 meter. 

Di samping itu, secara pararel juga dilakukan perbaikan permanen Jembatan Benanain yang ditargetkan selesai Oktober 2021. Penanganan permanen jembatan yang dilaksanakan yakni pembongkaran segmen jembatan yang rusak meliputi pembongkaran bentang 2 (60 m), bentang 3 (35 m), bentang 4 (30 m), dan pembongkaran pier 2 dan pier 3 serta dilanjutkan pembangunan kembali jembatan menjadi 2 bentang. 

Pembangunan Jembatan Benanain baik sementara maupun permanen dikerjakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya dengan anggaran sebesar Rp 107 miliar, terdiri dari penanganan darurat sebesar Rp 3,6 miliar dan penggantian permanen sebesar Rp 71 miliar. 

Jembatan Benanain dibangun sejak tahun 1982 dan pernah direhabilitasi oleh Kementerian PUPR pada tahun 2000 usai terjadi banjir besar. Akibat banjir awal April 2021 lalu bagian struktur jembatan lama yang dibangun pada 1982 mengalami kemiringan sehingga tidak bisa dilewati kendaraan bertonase besar. Sementara bagian jembatan yang pernah direhabilitasi tidak rusak. 

Dalam penanganan darurat pascabencana banjir, sebelumnya Kementerian PUPR juga telah membangun jembatan sementara dari kayu sebagai jalur alternatif agar arus kendaraan roda dua dan pejalan kaki bisa melintas. Jembatan ini selesai dibangun pada April 2021 dengan panjang 100 meter dan lebar 2 meter. (Arianto)

Share:

Pemerintah Putuskan Revisi 4 Pasal UU ITE


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah mengambil keputusan untuk merevisi empat pasal Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, revisi terbatas ini satu paket dengan penambahan satu pasal dalam UU ITE, yakni pasal 45C.

"Ada empat pasal yang akan direvisi. Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 dan Pasal 36, ditambah satu Pasal 45C, itu tambahannya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Mahfud mengatakan, revisi terhadap empat pasal tersebut bertujuan menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan upaya kriminalisasi.

Ketiga poin tersebut sebagaimana masukan yang diberikan kelompok masyarakat sipil selama proses pengkajian rencana revisi UU ITE dilakukan beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa revisi terhadap empat pasal tersebut tak serta-merta mencabut UU ITE secara keseluruhan.

"Kita perbaiki, tanpa mencabut UU itu karena masih sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi kita dalam dunia digital," ucap Mahfud.

Ia juga mengungkapkan, keputusan revisi itu diambil setelah mengantongi persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

"Tadi kami melaporkan kepada presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Tim Kajian UU ITE berdiskusi panjang dengan sejumlah narasumber beberapa waktu lalu.

Diskusi itu melibatkan para korban yang terjerat UU ITE. Langkah ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menginginkan revisi UU ITE. (Arianto)

Share:

Lapas Kelas II Tenggarong Menerima Kedatangan Patroli Sambang Polres Kukar


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menerima kedatangan patroli sambang dari Sat Sabhara Polres Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (7-6-2021) Sore.

Dalam sambang ini, petugas patroli melakukan pengecekan rutin, seperti jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kondisi dan situasi Lapas serta jumlah personil yang sedang berjaga.


Salah satu petugas patroli Briptu Nurrahman mengungkapkan bahwa kegiatan patroli sambang dari Sat Sabhara Polres Kukar di Lapas kelas II A ini rutin dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat di wilayah hukum Polres Kukar.

Ditempat terpisah, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Sabhara Polres Kukar AKP Sarikun mengatakan "Patroli sambang ini rutin dilakukan oleh Sat Sabhara Polres Kukar dengan tujuan menigkatkan koordinasi yang baik agar dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta selalu tercipta suasana yang kondusif dalam Lapas." **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Zidam Tingkatkan Sinergitas Dengan Instansi Pemerintah Serta Jaga Komsos


Duta Nusantara Merdeka |Pontianak, KALBAR
 “Tak kenal maka tak sayang” kata kata yang sederhana tersebut adalah merupakan faktor utama penentu dalam setiap kegiatan. 

Zidam XII/Tpr yang memiliki tugas utama bergerak di bidang konstruksi, pembuatan sertifikat tanah negara dan pengawasan penggunaan Listrik dan Air harus memiliki soliditas yang baik dengan instansi instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah. 

Berangkat dari hal tersebut Zidam selalu menjaga komunikasi sosial yang baik untuk bersinergi bersama sama menyelesaikan tugas pokok demikian disampaikan oleh Kepala Zidam XII/Tanjungpura Letnan Kolonel Czi Srihartono pada Selasa (8/6/2021).

"Tugas yang saat ini menjadi tantangan Zidam adalah pembuatan sertifikat tanah milik TNI AD, kendala kendala dilapangan tentunya sangat banyak dan bisa diatasi apabila terjadi komunikasi dengan baik dengan instansi Badan Pertanahan Nasional," paparnya.

Dengan semangat untuk mengamankan aset negara tersebut Mayor Czi Deden Sopandi yang merupakan Kepala seksi pengurusan sertifikat hak milik TNI AD yang berada diwilayah Kalbar dan Kalteng melaksanakan komunikasi sosial dengan BPN untuk mencari solusi solusi dan terobosan baru dalam mengamankan aset negara.

Berawal dari hal tersebut Mayor Czi Deden Sopandi pada hari Selasa 08 Juni 2021 mengunjungi kantor BPN wilayah Kalbar untuk sekedar mempererat silaturahmi dan membahas program program yang memiliki keterkaitan dengan kantor Badan Pertanahan Nasional. 

"Dengan harapan adanya komunikasi yang intens tersebut dapat memberikan dampak positif yaitu meningkatkan kekompakan serta mempercepat pendeteksian permasalahan dalam pembuatan sertifikat tanah milik TNI AD," ucap Mayor Czi Deden Sopandi mengakhiri. **
Share:

Lock Down Terbatas Warga, Tiga Pilar Kemayoran Beri Bantuan Paket Sembako Dan Masker


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pusat
Tanpa menunggu waktu lama respon cepat tiga pilar Kemayoran, Jakarta Pusat, langsung melakukan lock down di wilayah RT 001/RW 003, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Selasa, (8/6/2021).

Hal tersebut dilakukan dari adanya kenaikan angka signifikan dari warga yang terpapar wabah ini. Selain itu dilakukan pula pemasangan stiker oleh Kapolsek Kemayoran bersama tiga pilar dan Satgas Relawan Covid-19 di wilayah tersebut.

Lock down klaster keluarga ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 08 Juni 2021, pukul 14.00 WIB, di lokasi RT 001/RW 003, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan ini beberapa tindakan pun dilakukan salah satunya dengan menutup beberapa akses keluar masuk warga.

Penutupan akses tak hanya di pintu - pintu keluar masuk warga saja, Mushola diwilayah ini pun sementara harus ditutup dengan dipasangkan spanduk berisikan "Maaf Kami Sedang Lock down Terbatas".

Diketahui terhitung sudah ada 34 warga yang terpapar covid-19 diwilayah ini, dan salah satunya Ketua Rt 008/Rw 003.

Dikatakan Kapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Kompol Ewo Samono.,S.H.,M.H., dimana kegiatan ini sebelumnya sudah dikoordinasikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. 


"Sebelumnya dengan seijin Kapolres Metro Jakarta Pusat berdasarkan data di RW 003, peningkatan jumlah warga yang terpapar covid-19 cukup signifikan dengan 34 orang, yang berada di RT 001, RT 002 dan RT 008, yang saat ini dilakukan lock down mikro (terbatas)," ungkap Kompol Ewo Samono dilokasi.

Kompol Ewo berharap dengan adanya lock down diwilayah ini dapat mencegah penyebar luasan virus tersebut.

"Lock down ini kami lakukan supaya wabah virus corona tidak melebar ke area publik, tempat bermain dan Mushola. harapan kami untuk lock down warga mendukung," ucapnya Kompol Ewo.

Kompol Ewo juga sangat yakin kepada seluruh warga sekitar dalam bersama - sama mendukung guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kompol Ewo menceritakan kronologis adanya klaster keluarga tersebut, "berawal dari ada salah satu warga yang kurang enak badan, dan setelah dilakukan swab dipuskesmas hasilnya positif. Dan seketika itu juga seluruh keluarganya pun dilakukan test swab antigen dan hasilnya seluruh keluarga tersebut ini positif terpapar virus corona," urainya.

"Untuk sementara mereka menjalankan isolasi mandiri dulu, dua hari nanti kita akan kirim ke wisma atlet kemayoran," pungkasnya.

Terpantau dilapangan Tiga Pilar Kemayoran dalam kegiatan ini memberikan bantuan berupa paket sembako beras berisikan masing - masing 10 Kg, Minyak 1 kg dan Masker. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Pasteurisasi Jus Buah

 



 Pasteurisasi Jus Buah
Oleh : Medina Alia R

Apakah anda suka mengonsumsi jus buah namun kewalahan karena gampang rusak dalam jangka waktu yang singkat? Mungkin sebaiknya anda mencoba melakukan pasteurisasi terlebih dahulu. Pasteurisasi merupakan proses pemanasan yang dilakukan pada suhu di bawah 100oC dalam jangka waktu tertentu yang bertujuan untuk mematikan mikroba pembusuk seperti bakteri dan kapang. Proses ini ditemukan oleh ilmuwan Prancis, Louis Pasteur pada tahun 1850-an (Widodo 2016).

Pasteur berhasil memecahkan masalah pada industri wine dengan melakukan penelitian terhadap anggur yang baik dan yang tidak. Pasteur menyimpulkan bahwa pemilihan mikroorganisme yang sesuai akan menghasilkan wine yang bagus. Ia kemudian mematikan mikroorganisme pada sari anggur dengan cara memanaskannya selama beberapa menit dengan suhu 50-60oC. Wine yang sebelumnya dipanaskan hasilnya lebih baik dibandingkan dengan yang tidak.

Pasteurisasi sebenarnya mirip dengan proses sterilisasi, hanya saja panas yang digunakan lebih rendah namun waktunya lebih lama. Proses sterilisasi biasa dilakukan pada suhu 121oC selama beberapa detik. Proses pasteurisasi dapat mempertahankan nutrisi dan cita rasa pada produk minuman dibandingkan proses sterilisasi karena suhunya yang lebih rendah. Suhu yang tinggi seperti pada proses sterilisasi dapat merusak nutrisi, mengubah rasa, dan mengubah warna pada produk makanan.

Namun, proses pasteurisasi juga memiliki kekurangan yaitu daya simpannya yang tidak seawet produk sterilisasi. Produk sterilisasi bisa tahan hingga 12 bulan dalam kemasan ruangan terbuka, sedangkan produk pasteurisasi hanya tahan selama hitungan hari dan harus disimpan di kulkas. Selama ini proses pasteurisasi biasa kita temui pada produk susu. Ternyata proses pasteurisasi juga dapat dilakukan pada jus buah. Pasteurisasi pada jus komersil umumnya dilakukan selama 30 detik dengan suhu 80oC. Proses ini biasanya diikuti dengan proses pendinginan langsung sehingga lebih efektif dalam menghambat pembusukan jus buah.

Proses pasteurisasi pada jus jeruk dapat mempertahankan kandungan vitamin C hingga 91,7% pada jus jeruk pacitan (Kusuma et al. 2017), namun adanya pemanasan menyebabkan warnanya menjadi lebih cokelat. Penelitian lain yang dilakukan oleh Azzouzi et al (2012) pada jus jeruk maroko, proses pasteurisasi dapat menjaga kadar vitamin C sebesar 41.7 and 44mg/100mL.

Pasteurisasi jus jeruk juga dapat dilakukan di rumah, lho! Caranya adalah siapkan jus buah, thermometer untuk memasak, panci, dan kompor. Tuangkan jus buah ke dalam panci kemudian nyalakan kompor. Pasteurisasi dapat dilakukan dengan suhu 63oC selama 30 menit atau juga dapat 
dilakukan dengan menggunakan suhu tinggi pasteurisasi dilakukan dengan cepat pada suhu 72 oC selama 15 menit. Selama pemasakan pastikan suhunya stabil dan diaduk agar panasnya merata. 

Setelah itu, jus didinginkan di dalam panci dan tutup pancinya. Setelah dingin, masukkan jus ke dalam kemasan tertutup dan masukkan ke kulkas. Agar jusnya lebih awet, hindari meminum langsung dari botol, karena mulut kita memiliki banyak kontaminan yang dapat membusukkan jus. 
Untuk menghindarinya dengan menuangkan jus ke dalam gelas, barulah kita meminumnya. 

Nah sudah kenal kan dengan pasteurisasi pada jus buah? 



*Penulis Adalah Mahasiswa Pascasarjana
 Institut Pertanian Bogor jurusan Ilmu Pangan. 
Share:

DPD KAMPUD Lampung Timur Resmi Tercatat di Kesbangpol Setempat


Duta Nusantara Merdeka | Lampung
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur, resmi menerima surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur, Drs. Wirham Riadi, MM, pada Senin (7/6/2021) di Kantor Kesbanpol Lampung Timur (Lamtim). 

Dalam penyerahan SKT ini pihak Kesbangpol Lamsel diwakili oleh Dwi yang langsung diterima oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi, hal ini disampaikan oleh Fitri Andi melalui keterangan persnya di Sukadana, Lampung Timur, pada Rabu (9/6/2021).

"Sebagai organisasi non Pemerintah atau juga disebut sebagai Lembaga non Government Organization (NGO) yang bertujuan untuk membantu kinerja Pemerintah dan turut mengawasi jalannya Pemerintahan agar tidak terjadi penyalahggunaan kewenangan demi kepentingan Bangsa, Negara dan Masyarakat Indonesia maka kedudukan DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur harus dilaporkan kepada Pemerintah", kata Andy sapaan akrabnya.  

Masih kata dia, selain itu pihaknya melakukan koordinasi sesuai amanat Ketua Umum (Ketum) DPW KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, dan juga untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik di Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur.

"Sesuai amanat dari Ketum Seno Aji, maka agenda koordinasi ini diharapkan kedepan program-program kerja dari DPD KAMPUD dapat selaras dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, demi mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan baik sehingga tidak melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotie (KKN)", tutur Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur.

Ketua DPD KAMPUD Lamtim juga menuturkan bahwa sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat yang bersifat independen maka sangat membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak khususnya Pemerintah. 

"DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, memiliki tujuan yang sudah ditetapkan selain menjadi wadah menyalurkan aspirasi Masyarakat, DPD KAMPUD juga bertujuan menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya, ikut aktif mensukseskan pembangunan Bangsa dan Negara, menjaga kedaulatan Negara, menjaga ketertiban sosial, memberikan pendampingan untuk masyarakat dalam bidang hukum, sosial, pendidikan, ekonomi dan politik agar mencapai keseimbangan antara masyarakat dan pemerintah, dengan tujuan mulia ini dan sebagai organisasi yang independen maka diperlukan dukungan sebagai mitra Pemerintah agar program kerja DPD KAMPUD dapat terlaksana dengan baik", ujar Andi.

Harapannya dengan pencatatan DPD KAMPUD oleh Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur, dapat sinergitas terhadap Program Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

"Dengan penyampaian data administrasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, harapannya ke depan DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, dapat membangun sinergitas terhadap program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur", demikian ujar Ketua DPD KAMPUD Lamtim. 

Sementara, pihak Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur, melalui Dwi mengatakan bahwa tugas dan tanggungjawab pihak Kesbangpol adalah mencatat dan mendata organisasi Politik, Organisasi masyarakat, organisasi Kepemudaan dan LSM yang berkedudukan di Kabupaten Lampung Timur. (*)
Share:

Kiprah Persatuan Pewarta Warga Indonesia di Sumut


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau disingkat dengan PPWI adalah sebuah organisasi yang menjadi wadah bagi para jurnalis warga (citizen journalists) yang didirikan pada tanggal 11 November 2007 di Jakarta . 

Memiliki tujuan utama untuk mewujudkan komunitas bagi warga masyarakat Indonesia yang cakap-media, yakni cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab dalam berbagi informasi melalui media massa serta mampu merespon dengan benar setiap informasi yang diperoleh dari media massa. 

"Disatu sisi, berkarya bersama membangun bangsa adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga negara Indonesia. Tak terkecuali para jurnalis warga (citizen journalists)," kata Ketua DPD PPWI Sumatera Utara Surya Putra Sianipar di Medan. Senin (07/06)

Maka dari itu, Ketua DPD PPWI Sumatera Utara Surya Putra Sianipar berharap para anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia  (PPWI) khususnya Sumatera Utara, untuk dapat mewariskan semangat dalam bekerja pada generasi penerusnya. Juga bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan Sumatera Utara.

Surya Putra Sianipar yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PPWI Sumatera Utara mengajak para anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) untuk siap menghadapi situasi apapun di era digital. 

Dengan kekompakan dan kebersamaan yang digalang bersama para anggotanya, DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia  (PPWI) Sumatera Utara pun kini dapat berperan mendorong suksesnya program-program pemerintah di Sumatera Utara sebagai sosial kontrol independent yang mandiri.

"Hati-hati jangan sampai kita dijajah kehidupan, kitalah yang harus menguasai zaman tersebut. Ikuti zaman dengan baik, kuasai zaman dengan baik, jangan sampai tuntutan zaman yang menguasai kita," pungkasnya. (Arianto)




Share:

Satreskrimsus Polrestro Jakarta Barat Menangkap Seorang Wanita Terkait Investasi Bodong


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita terkait kasus investasi ilegal/bodong sebesar 15,6 milyar rupiah.

HS als SS ditangkap polisi terkait kasus penipuan investasi ilegal dengan modus memanfaatkan aplikasi trading Lucky star yang pusatnya berada di Belgia kemudian dipromosikan melalui media sosial, pelaku sudah menjalani investasi ilegal tersebut sejak tahun 2007.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono dan Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Akp Fahmi Fiandri, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa pelaku Hs als SS melancarkan aksinya agar para korban tertarik pada investasi bodong / ilegal dengan memanipulasi / rekayasa digital mengambil dari internet / sosial media.

"Pelaku mengambil gambar - gambar dari google kemudian dilakukan rekayasa digital agar para korban tertarik pada bisnis investasi ilegal pelaku," terang Kombes Pol Ady Wibowo saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Selasa (8/6/2021).

Kombes Pol Ady mengatakan, dari hasil penyelidikan didapat bahwa dana dana yang diambil dari masyarakat (korban) sebagai kedok penipuan investasi forex dimana uang masyarakat tersebut tidak masuk ke rekening perusahaan tapi masuk ke rekening pribadi.

Sampai saat ini yang baru saja melaporkan kepada kami ke Polres Metro Jakarta Barat baru 2 orang pelapor dari kedua orang tersebut pernah mendapatkan keuntungan 4 sampai 6 kali.

Para korban diberikan iming - iming selaku pemberi dana akan diberi keuntungan 4 sampai 6 persen perbulan dan itu mustahil kalau ditelaah.

"Pelaku memberikan iming iming sebesar 4 sampai dengan 6 persen tersebut yang membuat para korban tertarik pada investasi bodong tersebut," ucapnya Kombes Pol Ady.

Dari hasil penyelidikan saat ini Kita identifikasi terdapat 53 orang / korban yang mengikuti investasi ilegal Lucky star, dari bukti bukti yang kita kumpulkan kerugian total sebesar 15,6 Miliar.

Setelah kita telusuri lebih dalam ada sekitar 100 orang ikut investasi jadi kerugian bisa lebih besar.


Lebih jauh Kombes Pol Ady mengatakan, kegiatan investasi ilegal yang telah dijalankan oleh pelaku para korban investasi tersebut memberikan dananya kepada pelaku berkisar investasi terkecil sebesar 25 juta dan terbesar 500 juta rupiah.

"Pengakuan korban kepada kami baru menerima keuntungan 4 - 6 kali," tutur nya Kombes Pol Ady.

Pelaku juga berusaha meyakini para korbannya dengan melakukan rekayasa digital supaya para investor tidak menagih nagih kepada pelaku.

"Seperti ada berita asli dari CNN bahwa ada lockdown di Belgia tapi diubah pemberitaan dari lucky star diharapkan supaya investor gak nagih karena ada isu berkembang di belgia sehingga terjadi lockdown," kata Kombes Pol Ady.

Kombes Pol Ady mengatakan, bahwa pelaku sudah melakukan investasi bodong Lucky star tersebut sejak 2007.

"Artinya dari tahun 2007 tersebut kemungkinan korban masih banyak lagi yang sudah tertipu oleh pelaku," jelas Kombes Pol Ady.

Pihaknya juga sudah membuka Posko aduan terkait dengan kasus investasi ilegal tersebut, diharapkan masyarakat yang sudah menjadi korban agar segera melapor ke posko pengaduan kami di sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Diketahui pelaku tidak memiliki background mengenai usaha investasi kebetulan pelaku di tahun 2007 menikah dimana suaminya pernah jadi pialang jadi dasar itu mereka buat kegiatan investasi, kemudian pelaku bercerai dan dilanjutkan usahannya pada tahun 2011/kerja sendiri.

Atas kasus tersebut, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait dan didapat informasi bahwa OJK lucky star dinyatakan sebagai investasi ilegal sejak september 2020.

Dari hasil penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Laptop merek ASUS merek HP, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) unit Hardisk merek Seagate, 2 (dua) buku tabungan untuk nama TAN LIE TJUN, 1 (satu) buku tabungan an. Pelaku, 11 (sebelas) buku tabungan atas nama HENKI SULAEMAN dengan 3 (tiga) nomor rekening yang berbeda, 1 (satu) dokumen berkaitan data peserta investasi, dan dokumen lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat / Widuri
Share:

Miliki Sabu Seberat 66,97 Gram Seorang Pemuda Diringkus Satreskoba Polresta Tangerang


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial GRS (31), Jumat (4/6/2021). GRS dibekuk lantaran memiliki narkotika jenis sabu seberat 66,97 gram.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, tersangka GRS ditangkap di kawasan Perumahan Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Dari tersangka GRS kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,71 gram yang dikemas dalam plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam sebuah toples," kata Wahyu, Selasa (8/6/2021).

Kata Wahyu, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas tisu seberat 0,26 gram. Sehingga total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangka GRS seberat 66,97 gram.

Wahyu menyampaikan, penangkapan tersangka GRS berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian mendalami informasi itu dengan melakukan observasi lapangan. Setelah mendapatkan ciri-ciri pria yang identik dengan informasi yang diberikan, petugas kemudian melakukan penangkapan.

 "Tersangka GRS kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan," ujar Wahyu.

Kata Wahyu, tersangka GRS terancam hukuman di atas 5 tahun penjara karena bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Wahyu. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Peran Kemendagri Sukseskan Pilkades


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar secara serentak pada 2020 dan 2021 menjadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia, karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pada 2020, Pilkades digelar di 1.296 desa yang berasal dari 24 kabupaten/kota, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 4.221.476 orang. Sedangkan pada 2021, per 25 Mei ada sebanyak 2.394 desa dari 36 kabupaten/kota yang menggelar Pilkades, dengan jumlah pemilih sebanyak 4.183.425 orang. Selanjutnya, masih ada 187 kabupaten/kota yang bakal melaksanakan Pilkades tahun ini.

Gelaran itu terbilang sukses meski dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya klaster penyebaran baru di daerah pelaksana Pilkades. Hal ini ditopang oleh penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapannya, sebagai upaya mencegah penularan pandemi Covid-19. Di sisi lain, angka rata-rata partisipasi pemilih pada Pilkades 2020 berhasil mencapai angka 76.17 persen. Sementara pada Pilkades 2021, per 25 Mei persentase kehadiran pemilih sebanyak 79,05 persen.

Capaian dalam gelaran Pilkades ini, tak lepas dari peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes). Melalui komponen tersebut, Kemendagri berupaya melakukan sejumlah langkah preventif, agar Pilkades berjalan aman dan terhindar dari penularan Covid-19.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo menjelaskan sejumlah langkah strategis yang dilakukan Kemendagri. Misalnya di bidang regulasi, Kemendagri menerbitkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades. Salah satu poin penting dalam aturan itu, yakni terkait dengan penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapannya.

Regulasi ini kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Era Pandemi Covid-19. Dalam aturan yang ditandatangani 10 Desember 2020 itu, diatur batas maksimum kapasitas setiap TPS sebanyak 500 pemilih. Ini untuk menghindagri kerumunan, sehingga potensi penularan dapat dihindari. Selain itu, lanjut Yusharto, dengan pembatasan ini membuat para petugas tak terlalu banyak menguras energi dan lebih menghemat waktu pelaksanan.

Disisi lain, pelaksanaan Pilkades juga diawasai oleh berbagai unsur, seperti kepolisian tingkat kecamatan, koramil, Satpol PP, linmas desa, serta melibatkan Satgas Covid-19 dari Puskesmas maupun panitia pemilihan tingkat desa dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengawasan ini untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh semua pihak. Selain itu, Kemendagri juga menerjunkan tim pemantau ke lapangan untuk memantau penerapan protokol kesehatan.

Yusharto menuturkan, regulasi yang diterbitkan Kemendagri juga dikoordinasikan dan disosialisasikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten/kota pelaksana Pilkades.  Mereka didorong agar turut terlibat dalam menyukseskan Pilkades, seperti melakukan pengamanan dari berbagai potensi gangguan, sekaligus memastikan protokol kesehatan berjalan.

Dalam memenuhi kebutuhan protokol kesehatan, Kemendagri juga menegaskan kepada pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkades, bahwa kebutuhan itu dapat dipenuhi melalui penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Sementara itu, lanjut Yusharto, Kemendagri juga memfasilitasi kebutuhan data terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada daerah yang melaksanakan Pilkades. Fasilitasi yang dilakukan melalui Surat Mendagri Nomor: 141/1127/BPD ini, untuk menjadi bahan masukan penyusunan DPT ditingkat desa, maupun instumen verifikasi kesesuaian dalam penyusunan DPS ke DPT. “Per tanggal 5 Mei 2021 terdapat 39 kabupaten/kota yang telah memperoleh fasilitasi dimaksud,” ujar Yusharto.

Tak hanya itu, Kemendagri juga mendorong penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) melalui Surat Mendagri Nomor:141/1115/BPD pada Maret 2021. Langkah ini sebagai upaya untuk meminimalisasi permasalahan atau sengketa, khususnya terkait keabsahan surat suara dan tumpang tindih DPT.

“Beberapa langkah strategis tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah kabupaten/kota, dalam melaksanakan Pilkades Serentak 2021 yang aman dan bebas klaster baru penyebaran Covid-19,” pungkas Yusharto. (Arianto)

Share:

Dukcapil - BPS Makin Solid Wujudkan Satu Data Kependudukan, Mendagri Beri Pujian


Duta Nusantara Merdeka | Bandung 
Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dengan Badan Pusat Statistik (BPS), baik di tingkat pusat maupun daerah, semakin erat dan solid. Dua institusi pengelola data kependudukan tersebut duduk bersama dalam sebuah acara Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central, 7 – 11 Juni 2021.

Rapat koordinasi tersebut turut mendapat pujian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk melanjutkan kerja-kerja pasca Sensus Penduduk 2020.

Sebelumnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Sensus Penduduk oleh BPS menggunakan data administrasi kependudukan sebagai basis data pelaksanaannya.

“Rapat Koordinasi ini sangat baik karena hasil Sensus Penduduk 2020 perlu ditindak lanjuti agar pemutakhirannya bisa dilakukan secara terus- menerus dan bersama-sama antara Dukcapil dan BPS,” ujar Mendagri dalam sebuah tayangan video yang ditampilkan di pembuka acara Rapat Koordinasi tersebut, Selasa (08/06/2021).

Lebih jauh lagi, kolaborasi Dukcapil – BPS diharapkan dapat mempercepat terwujudnya amanat Presiden yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

“Perpres ini dimaksudkan untuk mengatur tata kelola data kependudukan oleh pemerintah, baik di pusat dan daerah, untuk mendukung program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ungkap Tito.

Selain itu, bagi internal Dukcapil sendiri, kolaborasi dengan BPS diharapkan juga dapat mempercepat terwujudnya amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Percepatan Adminduk untuk Pengembangan Statistik Hayati.

Terkait hal itu, Mendagri Tito menghimbau agar data kependudukan yang diampu Dukcapil dapat dimanfaatkan seluas-luasnya sesuai amanat perundang-undangan.

“Data kependudukan ini dapat berguna untuk membantu tugas-tugas pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta yang bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan,” tutupnya. (Arianto)
Share:

RS Murni Teguh Diduga Paksa Pulang Pasien Sekarat


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pasien Rumah Sakit (RS) Murni Teguh atas nama Sastra Sembiring (58 thn) diduga dipaksa pulang oleh petugas atau perawat jaga rumah sakit tersebut walau pasien masih sekarat atau belum sadarkan diri. 

Hal itu diungkapkan oleh
Ramadhan Sembiring (anak pasien) ke awak media, Minggu malam (07/06/21) Pukul 23.00 WIB. Ramadhan mengatakan terkait pemulangan ayahnya secara paksa oleh pihak rumah sakit membuat keluarga kecewa, karena ayahnya masih membutuhkan perawatan medis dan kondisinya belum sadarkan diri.

"Pihak rumah sakit sudah berulang kali menyuruh kami untuk membawa pulang ayah kami, terakhir pada hari Sabtu, (06/06/21) sekitar jam sembilan pagi, salah seorang parawat jaga masuk dan menyarankan untuk segera pulang hari ini, karena kondisi pasien sudah membaik" ucap Ramadhan menirukan perkataan perawat jaga RS Murni Teguh dengan mimik kecewa.

Masih kata Ramadhan, pihaknya beserta keluarga mencoba bertahan karena ayahnya belum sadarkan diri dan memerlukan penanganan medis dalam pengobatan sakitnya paskah operasi tumor otak. 

"Apa memang sudah bisa pulang sementara ayah saya belum sadarkan diri membuka mata saja belum bisa, tolonglah kalau bisa hari Senin kami pulang karena kondisi seperti ini gimana kami merawatnya di rumah, selang infus saja masih terpasang makan juga masih menggunakan selang," bilang Ramadhan menirukan ucapannya kepada perawat jaga kemaren. 

Pihak rumah sakit tetap bertahan ingin memulangkan pasien sekarat, yang belum sadarkan diri dan makannyapun masih tergantung selang yang dimasukkan kedalam tubuhnya dengan alasan pasien sudah membaik dan itu saran dari dokter jaga dan itu juga kata perawatnya sudah sesuai aturan di rumah sakit murni teguh (SOP).

Permohonan keluarga agar pasien pulang hari Senin, ditolak oleh pihak rumah sakit, begitu juga  permohonan untuk dihubungkan dengan dokter yang menangani pasien, juga tidak diterima dengan alasan nomor seluler tidak bisa untuk diberikan keluar.

Pukul 11.00 WIB, lanjut Ramadhan, perawat jaga datang untuk mempertegas agar pasien atas nama Sastra Sembiring harus segera pulang berhubung kondisi pasien sudah membaik. Jam 12 siang ruang pasien harus kosong dan untuk minta tenggang pukul satu siang saja pun tidak bisa dan harus jam 12 sudah harus keluar. 

"Karena dipaksa perawat jaga harus pulang jam 12 siang, secara spontan dan panik, mama saya pun jadi histeris, marah dan menangis sejadinya, dengan mengatakan kenapa kejam kali kalian apa kalian tidak punya perasaan menyuruh  orang yang belum sadarkan diri pulang dimana hati nurani kalian apa karena waktu rawat inap BPJS sudah habis kami dipaksa harus pulang, yang kemudian di jawab perawat jaga rs murni teguh, bukan, bukan karena itu alasannya" pungkas Ramadhan sedih saat mengungkapkannya.

Dengan marahnya mama saya, lanjutnya, akhirnya kami bisa pulang jam 14 siang, diantar ambulan dengan membayar Rp150.000 (sertus lima puluh ribu) dan kami tidak mau menandatangani surat persetujuan pulang.

Keluargapun membawa ayah pulang kerumah Jalan Sosro/Bantan Gg Mesjid, Bandar Selamat Medan, namun selang 3 jam kemudian, usai magrib kondisi fisik ayah melemah, akhirnya dari mulut keluar cairan sangat banyak hingga bidan dekat rumah yang kami panggil panik dan menyarankan agar segera dibawa kembali kerumah sakit. 

Pukul 21.00 WIB ambulans membawa ayah kerumah sakit Murni Teguh dan dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dokter jaga pun memasang infus lalu mengecek kondisi pasien. Kemuduan dokter jaga mengatakan bahwa kondisi darahnya sudah menghitam dan pasien kekurangan cairan dan oksigen.

"Kami sangat kecewa atas layanan Rumah Sakit Murni Teguh apa karena pasien peserta BPJS, apa segitunya. Kami berharap dinas terkait khususnya Dinas Kesehatan Kota Medan juga Wali Kota Medan Boby Nasution bertindak atas masalah yang kami hadapi ini dan untuk melakukan upaya Hukum kami masih berdiskusi dengan Tim Kuasa Hukum yang masih kerabat dekat kami," beber Ramadhan sembiring.

Sementara, berdasarkan keterangan Ramadhan Sembiring awak media ini mendatangi rumah sakit Murni Teguh, Senin (07/06/21) guna konfirmasi terkait hal diatas.

Herman Humas RS Murni Teguh yang mewakili pihak rumah sakit  mengatakan. "Pasien atas nama Sastra Sembiring memang sudah membaik saat disuruh pulang karena lebih baik dirawat dirumah, daripada dirumah sakit, karena dirumah sakit ada lebih banyak virus daripada di rumah, apalagi kondisi vandemi Covid-19 saat ini," terang Herman ke awak media. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Rayakan 100 Tahun Pak Harto: Meraih Keteladanan dan Mensyukuri Pembangunan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka Peringatan 100 tahun Kelahiran Jenderal Besar HM Soeharto, berbagai kalangan masyarakat barkumpul di Masjid At Tin pada Selasa sore 8 Juni 2021, memanjatkan doa bersama untuk almarhum Pak Harto, serta membacakan Yasin, tahmid, dan tahil. 

Ratusan peserta mengikuti acara bertajuk "Meraih Keteladanan dan Mensyukuri Pembangunan" secara offline dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, dan juga diikuti secara online oleh ratusan masjid di berbagai wilayah di Indonesia. 

Acara doa bersama ini  dipimpin oleh H Ahmad Fauzi Lubis MA, tahlil dipimpin oleh H. Saifullah Ismail MA, serta ceramah dari Prof. H. Nasanuddin Umar (Imam Besar masjid Istiqlal). 

Pada kesempatan itu juga diserahkan buku Profil 999 Masjid Pak Harto yang dilakukan oleh Panji Adhikumoro Soeharto kepada keluarga dan selanjutnya diberikan kepada sejumlah tokoh, antara lain Prabowo Subianto, Bambang Soesatyo, dan Anis Baswedan.

"Momentum satu abad kelahiran Pak Harto ini merupakan momentum yang sangat istimewa bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi keluarga Jenderal Besar Haji
Muhammad Soeharto," kata Titiek Soeharto dalam acara peringatan 100 tahun Soeharto di Jakarta.

Bagaimanapun, kata Titiek, 8 juni 2021 menjadi hari yang patut dikenang dan disyukuri oleh siapa pun yang mencintai dan menghormati presiden kedua Republik Indonesia tersebut.

Tak hanya itu, lanjut Titiek,  Selama memimpin Indonesia, Pak Harto mengukir banyak prestasi. Di antaranya, Pak Harto berjasa besar di bidang pembangunan ekonomi dan pertanian, karena mampu menurunkan tingkat inflasi dari 650 persen menjadi 12 persen dalam beberapa tahun pertama kepemimpinannya. 

"Selama Pak Harto menjadi Presiden, ekonomi Indonesia sempat tumbuh rata-rata secara konstan di atas 7 persen pertahun, bahkan pernah di atas 9 persen pada awal-awal kepemimpinannya," katanya.

Titiek menyebut, Momentum 8 Juni 2021,satu abad pasca hari kelahirannya yang istimewa, diharapkan mampu dijadikan momentum untuk menghidupkan semangat, menemukan, dan meraih keteladanan dari segala kiprah yang telah dilaksanakan semasa hidupnya. 

Pada kesempatan itu, segenap keluarga dan pencinta Pak Harto mengajak seluruh handai taulan, serta bangsa Indonesia untuk memanjatkan doa bagi Pak Harto dan juga Ibu Tien Soeharto, agar kiprah mereka di dunia menjadi amal baik yang melapangkan jalan mereka ke surga. (Arianto)





Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini