Dalam aspek kinerja dan eksekusi, kata Firli, selama tahun 2020 KPK telah melakukan penyelidikan sejumlah 111 kasus, penyidikan, diikuti penyidikan 91 kasus, dan tuntutan 75 kasus, serta putusan Inkracht 92 kasus, eksekusi 108 kasus dan penetapan tersangka 109 kasus.
“Adapun pengembalian kerugian negara. Denda, uang pengganti dan rampasan yang dilakukan KPK Rp. 157,16 miliar. Untuk total pengembalian Rp. 293,9. Penetapan status dan penggunaan dan hibah Rp. 137,79 miliar,” papar Firli Bahuri di Jakarta.
“Sedangkan Hibah dan Lelang yang berhasil dilakukan total penetapan status penggunaan/hibah Rp. 138,7 miliar. Dan terdapat kendaraan bermotor sebesar Rp. 66,9 juta, lalu 13 tanah/bangunan Rp. 136,1 juta,” sambungnya
Di samping itu, Firli juga menegaskan jika untuk LHKPN, KPK sendiri menetapkan sebanyak 364.052 wajib lapor. Namun, menurutnya, yang baru terealisasi baru mencapai 350.237. Meski begitu Ia mengatakan, dibandingkan dengan capaian tahun 2019, wajib lapor kali ini mengalami peningkatan.
“Pada tahun 2019 sebesar 93 persen, sedangkan tahun 2020 naik menjadi 96,23 persen” tandas Firli
Firli kemudian menyampaikan KPK telah membuat sebanyak 29 laporan kajian yang meliputi 20 kajian terkait Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Kemudian ada 9 kajian non-Covid serta 1 laporan mengenai penilaian survei integritas.
Ada pula 65 rekomendasi yang telah dibuat KPK dengan rincian 45 yang sudah dijalankan, sedangkan masih 20 rekomendasi yang belum dijalankan. Lebih lanjut, Firli juga menerangkan bila KPK telah melakukan pemulihan, penertiban dan optimalisasi Aset. Aset pemerintah daerah Rp. 40,8 triliun dan barang milik negara: Rp. 551,6 triliun.
“Program yang kami susun tidak terlepas dari program prioritas nasional. Setidaknya ada empat program yang harus kami dukung dan kami laksanakan. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan kualitas dan keadilan. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berguna. Kami juga mendukung program revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.” Imbuhnya
Platform Jaga Bansos yang dicanangkan KPK juga menghasilkan temuan 2.129 keluhan masyarakat. Menurut Firli keluhan yang di terima berkenaan dengan menunggu verifikasi 571 (26,8%) keluhan, menunggu respon Pemda 450 (21,1%) keluhan, sedang ditindak lanjuti Pemda 142 (6,7%) keluhan, yang selesai 580 (27,2%) keluhan, tidak ada respon Pemda 79 (3,7%) keluhan, tidak ada respon pelapor 307 (14,4%).
“Untuk pendidikan dan peran serta masyarakat, KPK telah melakukan sejumlah program. KPK melakukan Webinar sebanyak 10 kali dengan y mencapai 13.507 peserta. Pendidikan politik dilakukan di 9 Partai Politik dengan melibatkan 105 kader partai dan 858 calon kepala daerah,” ujarnya.
“Kemudian untuk Pendidikan anti-korupsi di tingkat sekolah dasar dan menengah yang melibatkan 266 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota; guru terlatih mendidik anti-korupsi 1.133; sekolah dasar dan menengah 147.011; agen anak dan guru anti-korupsi 1.928; madrasah 82.418.” katanya.
“Selanjutnya, Pendidikan anti-korupsi di perguruan tinggi melibatkan 4.604 dosen terlatih mendidik anti-korupsi; Perguruan Tinggi yang sudah menerapkan pendidikan Anti-korupsi 959; program studi 6.998.” tandasnya
Menariknya, berdasarkan data yang dilansir dari KPK. Capaian kinerja Firli di tahun pertama memimpin komisi anti rasuah lebih baik ketimbang kepemimpinan sebelumnya. Dalam hal penyelidikan tahun 2004 (23) kasus, 2008 (70) kasus, 2012 (96) kasus, 2016 (96) kasus, 2020 (111) kasus. Dan di bidang penyidikan tahun 2004 (2) kasus, 2008 (47) kasus, 2012 (48) kasus, 2016 (99) kasus, dan 2020 (91) kasus.
Sedangkan untuk penuntutan di tahun 2004 (2) kasus, 2008 (35) kasus, 2012 (36) kasus, 2016 (76) kasus, dan 2020 (75) kasus. Putusan Inkracht tahun 2008 (23) putusan, 2012 (28) putusan, 2016 (71) putusan, dan 2020 (92) putusan. Di tataran eksekusi di tahun 2008 (24) kasus, 2012 (32) kasus, 2016 (81) kasus, 2020 (108) kasus. (Arianto)
Capaian Kinerja KPK, Firli Catat Rekor Penindakan di Tahun Pertama
Waskita Karya dan CCCC Tandatangani Master Agreement Pembangunan Infrastruktur
Hoax Dan Ujaran Kebencian Salah Satu Ancaman, Mafindo Gelar Seminar Edukasi
Alisha Fianne: UMINDO Targetkan Pendampingan Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Digital kepada 10.000 UMKM
Asal tahu saja, Berdasarkan data Bank Indonesia, peningkatan volume transaksi e-commerce mencapai 99% yoy. Sedangkan peningkatan nominal transaksinya mencapai 52% yoy. "Peningkatan tersebut cukup berpengaruh terhadap ekosistem digital karena e-commerce merupakan platform utama ekonomi digital," kata Alisa.
Apa lagi seperti di masa pandemi covid-19 pelaku UMKM sangat mengalami dampak yang sangat serius dan penurunan omzet penjualan. "Jika hal ini tidak segera ditangani maka resesi ekonomi semakin parah dan porak-poranda. Untuk itulah UMINDO menginisiasi program pelatihan kewirausahaan berbasis digital yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM dan masyarakat umum," ucapnya.
Menurut Alisa, Solusi yang tepat dan cepat terhadap pemulihan ekonomi ini yaitu menyiapkan dan memperbesar kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang enterpreneur. Literasi enterpreneur harus dipopulerkan dan digalakkan di tengah masyarakat dimana pasar lapangan pekerjaan saat ini sangat terbatas sekaligus membantu pemerintah dalam menciptakan peluang kerja dan usaha.
Selain itu, kata Alisa, Pelatihan kewirausahaan berbasis digital ini sangat penting dilakukan supaya produk-produk unggulan yang diproduksi oleh pelaku UMKM bisa dijangkau oleh calon pembeli di seluruh Indonesia.
"Dan yang pasti, UMINDO juga telah menyiapkan pendampingan platform digital promosi dan iklan penjualan sehingga membantu dan mempermudah produk UMKM lebih mudah diterima oleh pasar sehingga omzet penjualan bisa meningkat," pungkasnya. (Arianto)
Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Polsek Lia Jonan Pasang Spanduk Himbauan
Polsek Sangasanga Polres Kukar Sambang Ke Tempat Keramaian
Pengurus HMI Komisariat STIE-STISIPOL Sukses Laksanakan Pelantikan dan Halal bi Halal
Warga Positif Covid-19 Mendapatkan Bantuan Masker Beras Dan Vitamin Dari Polisi
Tiga Pilar Kebon Jeruk Melantik Satgas Relawan Covid-19
Citilink Dukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan Gandeng 12 UMKM
MIPI Gelar Seminar Nasional Quo Vadis Etika Pemerintahan di Indonesia
Luhut Binsar Pandjaitan Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi dengan Pemerintah Tiongkok
Pemerintah Dorong Olahraga untuk Optimis Lewati Pandemi
Berhasil Wujudkan Presisi, Kapolri Diminta Promosikan Kasubdit Regident Ditlantas PMJ jadi Kapolres
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2021 Polsek Kemayoran Kampanye Lewat Pemasangan Spanduk
Polsek Muara Muntai Patroli KRYD di Tempat Keramaian
Polsek Tanjung Duren Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor dan Penadah
"Kasus curanmor ini merupakan jaringan antar kota antar jakarta dan banten," kata Kompol Rosana.
Apa Yang Dimiliki Tidak Ada Yang Kekal
Semua yang ada di dunia ini bersifat sementara, dan yang kekal itu hanya kelak di akhirat. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT :
مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ ۖ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ“Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.”(QS.An-Nahl : 96)
sebagaimana tercantum dalam QS.Al-Baqarah ayat 36 yang berbunyi :
وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ“Dan bagi kamu ada tempat tinggal dan kesenangan di bumi sampai waktu yang ditentukan “.