Abas TS: Rakyat Minta Kembalikan Hak Kedaulatan Rakyat
Kapolri Minta Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solving Masyarakat
Tahun 2020, Pendapatan AMRT Tumbuh 3,95%
"Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan penjualan dan penambahan jumlah gerai Perseroan dan Entitas Anak sepanjang tahun 2020," ujar Tomin Widian, Corporate Secretary PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk kepada awak media. Kamis (06/05)
Sepanjang tahun 2020, kata Tomin, gerai Perseroan dan Entitas Anak tumbuh sekitar 8,70% atau sebanyak 1.405 gerai, sehingga total gerai menjadi 17.538 gerai yang terdiri dari 15.434 gerai Perseroan dan 2.104 gerai Entitas Anak.
Bagi Tomin, pertumbuhan jumlah gerai Perseroan dan Entitas Anak menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, di tengah kondisi pandemi yang melanda, Perseroan memanfaatkan peluang dengan melakuKan ekspansi dengan menempatkan diri semakin dekat dengan konsumen, sehingga konsumen tetap dapat memenuhi kebutuhannya.
Pada kesempatan yang sama, Anggara Hans Prawira, Presiden Direktur AMRT mengatakan, selama pandemi juga terjadi perubahan gaya belanja konsumen yang mulai melakukan transaksi belanja secara online serta preferensi produk yang lebih mengutamakan barang kebutuhan pokok serta produk kesehatan.
Disisi lain, kata Anggara, Perseroan dengan sigap melakukan penyesuaian operasional, antara lain melalui launching pengembangan aplikasi Alfagift 4.0 dengan fitur baru untuk meningkatkan loyalitas dan customer engagement.
"Tidak dapat dipungkiri, Kesadaran akan pentingnya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik secara konsisten tidak hanya memberikan manfaat bagi
Perseroan, namun juga bagi seluruh pemangku kepentingan," ungkapnya.
"Dan yang pasti, Seluruh insan Perseroan telah berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG (Good Corporate Govermance) di dalam pengelolaan perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya yang berlaku," pungkasnya. (Arianto)
Tahun 2020, Pendapatan MIDI Tumbuh 8,90%
Sikapi Peniadaan Mudik, Menkominfo Ajak Masyarakat Berlebaran Digital
Viral KK Anak Ditulis Pembantu, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Larangan Transportasi untuk Mudik Berlaku Hari Ini
Perkuat Ketahanan Sektor Digital, Menkominfo Bahas Peluang Penguatan Kolaborasi Bersama Panglima TNI
Menteri PANRB Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris ASN yang Tewas Tangani Covid-19
Penghargaan dan santunan tersebut diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (05/05). Penyerahan dilakukan bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih.
Tak cuma itu, Penghargaan dan santunan diberikan secara simbolis kepada keluarga dari delapan ASN yang tewas dalam tugas penanganan Covid-19. Seluruh tenaga kesehatan ASN yang tewas atau gugur dalam tugas diberikan santunan dan penghargaan sesuai aturan yang berlaku. Besaran santunan yang diterima keluarga atau ahli waris, berkisar antara Rp200 juta hingga lebih dari Rp300 juta, tergantung pangkat dan golongan ASN tersebut.
Selain itu, Santunan tersebut meliputi komponen Tabungan Hari Tua serta manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja. Hak keuangan yang diterima para ahli waris adalah santunan kematian kerja, uang duka tewas, biaya pemakaman serta bantuan beasiswa bagi anak korban.
Dan yang pasti, Penghargaan ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap keluarga dan ahli waris ASN yang ditinggalkan. Meski perlu disadari, penghargaan tersebut tentunya tetap tidak sepadan dengan pengorbanan nyawa para ASN yang tewas. Diharapkan santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan prioritas masing-masing keluarga dan ahli waris.
Disisi lain, Santunan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah No. 70/2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai ASN. Sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN, jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sekaligus sebagai hak dan penghargaan atas pengabdiannya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan duka mendalam atas tewasnya para pahlawan kesehatan. "Ia berharap, santunan yang diberikan kepada ahli waris bisa digunakan dengan baik. "Walau jumlah ini cukup besar tapi tidak sepadan dengan pengorbanan nyawa para PNS tersebut," ungkap Bima.
Sementara itu, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para tenaga kesehatan yang telah telah tewas dalam tugas tersebut. Kosasih menyampaikan bahwa PT Taspen memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan, dan mendukung penanganan Covid-19.
Bagi Kosasih, mereka adalah pahlawan kesehatan yang gugur bagi bangsa dan negara. "Kepada ahli waris, disampaikan terima kasih atas peran aktif dan dukungannya kepada para PNS yang tewas tersebut semasa hidup," ujar Kosasih.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian PANRB, perwakilan dari Pemkab Blora, Pemkab Purworejo, dan Pemkot Semarang.
Asal tahu saja, Delapan ASN yang Menerima Penghargaan dan Santunan Secara Simbolis tersebut, yaitu:
1. Dokter Elianna Widiastuti (Pemkot Semarang)
2. Dokter Sang Aji Widi Aneswara (Pemkot Semarang)
3. Muh. Rodhi (Pemkot Semarang)
4. Nuryanta (Pemkab Blora)
5. Dokter Hery Prasetyo (Pemkab Blora)
6. Dokter Wuryanto Hadi Pranoto (Pemkab Purworejo)
7. Destara Putra Awalukita (Kementerian Kesehatan)
8. Soehendro (Kementerian Kesehatan). (Arianto)
DNAR Raih Laba Rp7,8 Miliar
Menteri PPN: Potensi Indonesia dalam Membangun Industri Hijau
Dukung Akselerasi PEN, Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse
Temui Kapolri, Menkominfo Perkuat Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur TIK
Film You and I Raih Penghargaan di CPH:DOX Copenhagen International
Bahkan, Film ‘You and I’ meraih penghargaan di ajang Copenhagen International Documentary Festival atau biasa dikenal CPH:DOX, dalam kategori Next:Wave Award.
CPH:DOX adalah festival film dokumenter internasional yang didirikan pada 2003 dan diadakan tahunan di Kopenhagen, Denmark.
Selain itu, Penghargaan yang diumumkan pada (1/4) lalu di Denmark, menambah rekor kemenangan You and I di ajang nasional maupun Internasional. Film yang sudah bisa ditonton di aplikasi Bioskop Online sejak tanggal 9 April ini, menjadi satu – satunya film dari Asia Tenggara yang lolos dan berhasil menjadi pemenang.
Asal tahu saja, Film ini merupakan debut Fanny Chotimah sebagai sutradara. Fanny merasa bersyukur dan berpendapat bahwa kemenangannya ini adalah hadiah kerja keras bersama dengan tim yang memproduksi filmnya dengan sepenuh hati.
"Begitu juga, CPH:DOX merupakan festival film dokumenter internasional yang cukup prestisius di Denmark dan Eropa. Film You and I berkompetisi di Next: Wave Award bersama 12 nominasi film dokumenter lainnya dari seluruh dunia. Tentunya merupakan sebuah kehormatan untuk terpilih sekaligus memenangkan penghargaan ini. Karenanya film ini penting untuk juga bisa diapresiasi di dalam negeri," kata Fanny dalam keterangan tertulis. Senin (03/04)
Film ‘You and I’ bercerita tentang Kaminah dan Kusdalini, dua sahabat yang dipertemukan di penjara.
Kisah film ini akan menunjukkan bagaimana Kaminah dan Kusdalini mengenang kehidupan pahit mereka sebagai mantan tahanan politik pada 1965 lalu dan berusaha tak melupakan sejarah kelam yang pernah mereka lewati.
Sebelumnya film dokumenter You and I arahan sutradara Fanny Chotimah ini telah berhasil menyabet berbagai penghargaan dari luar dan dalam negeri. Film yang menyorot persahabatan antara Kaminah dan Kusdalini itu berhasil menjadi film dokumenter panjang terbaik Festival Film Indonesia 2020.
Menariknya, Film ini juga me memenangkan penghargaan internasional di Asian Perspective Award dari 12th DMZ International Documentary Film Festival dan terpilih mendjadi Official Selection di Asian Vision dari Singapore International Film Festival 2020.
"Melalui film ini, kami berupaya mencatat memori-memori para penyintas, serta bertujuan meningkatan kepedulian untuk para Simbah penyintas ‘65. Kami mengajak anak muda Indonesia menonton dan mendiskusikan film You and I sebagai salah satu usaha dialog antar generasi tentang sejarah kelam bangsa yang terlupakan," terang Tazia Teresa D. selaku produser dari You and I dari Kawan-Kawan Media.
Dan yang menarik, Film You and I dapat diakses melalui aplikasi Bioskop Online, yang dapat diunduh melalui Google Play Store ataupun App Store, dengan harga yang sangat terjangkau sebesar Rp10.000,-. (Arianto)
Dharmayukti Karini MA Bagikan 1590 Paket Sembako
Ketua MA Buka Sosialisasi Kesehatan Secara Virtual
Kuartal I-2021, Pendapatan MTDL sebesar Rp3,9 Triliun
Ketua DPD RI Dukung Rencana OJK Hapus Kredit Macet UMKM
Diskusi RUU Otsus, Kemendagri ajak Gotong-Royong Bangun Papua dan Papua Barat
Agenda Rapat Pansus ini adalah menerima masukan dan aspirasi dari Pemda Provinsi, MRP Papua Barat, DPRP Papua Barat, Insan Kampus, Para Kepala Daerah, Perwakilan DPRD Kab/Kota, DPRD Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuanbdan seluruh pemangku kepentingan di Papua Barat mengenai implememtasi dan RUU perubahan UU Otsus Papua.
Gubernur Papua Barat, Domingggus Mandacan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPR RI, Kemendagri dan perwakilan Pemerintah yang hadir dalam acara rapat Pansus tersebut atas upaya kebijakan dan teknokrasi untuk keberlangsungan Otonomi Khusus Papua. "Mewakili masyarakat dan Pemda Papua Barat, kami mendukung dan berharap keberlangsungan Otsus Papua yang memang bermanfaat dalam pembangunan di Papua Barat", ujar Dominggus Mandacan (03/05/2021).
Merespon harapan Gubernur Papua Barat, Pimpinan Pansus DPR RI, Komarudin Watubun menjelaskan, dalam desain UU Otsus Papua (UU Nomor 21/2001), Otsus Papua itu tidak berhenti sampai dengan 2021, melainkan hanya dana Otsusnya saja. Untuk menjamin keberlanjutan dana Otsus dan pelaksanaan Otsus yang lebih baik, saat ini DPR RI dan Pemerintah memandang perlu dilakukan melalui instrumen hukum dan perubahan UU Otsus Papua.
Senada dengan Gubernur Papua Barat, Rektor UNIPA, Meky Sagrim menjelaskan betapa pentingnya kehadiran Otsus Papua dengan alokasi Dana Otsus, Dana Bagi Hasil, dan Dana Tambahan Infrastruktur bagi Pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kita berharap untuk Pendanaan Otsus itu dilanjutkan. Kita tidak bisa bayangkan, bagaimana jadinya pembangunan Papua Barat kalau barang itu _stop_," ulas Meky Sagrim.
Selanjutnya, Ketua DPR Papua Barat, Ketua MRP Papua Barat, dan Perwakilan DPRD Kab/Kota Papua Barat, masing-masing menyampaikan masukan secara tertulis. Para pihak tersebut, memiliki pandangan yang sama bahwa dalam rangka revisi UU Otsus, penting bagi pemerintah dan DPR RI memperluas ruang diskusi kepada komponen pemerintahan daerah dan masyarakat menyampaikan masukannya.
"Sebaiknya, untuk penguatan Otsus Papua, tidak hanya revisi terbatas Pasal 34 dan 76 UU Otsus saja, tetapi lebih dari itu, hal-hal teknis tata kelola dana Otsus, peran DPRD Kab/Kota dalam pelaksanaan Otsus, perluasan kewenangan dan kebijakan afirmasi bagi masyarakat Papua," ucap Agus Tenau, salah satu perwakilan dari DPRD Kab/Kota Wilayah Papua Barat.
Sementara itu, Bernard Sagrim, mewakili Bupati/Walikota wilayah Papua Barat, menyoroti aspek implementasi dan konsistensi UU Otsus Papua dalam Keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Papua.
Menanggapi masukan dan aspirasi dalam Rapat Pansus, Dirjen Otda, Akmal Malik, mengapresiasi kepada semua pihak atas aspirasi mengenai kebijakan afirmatif untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.
"Kami menyimak dan mencatat dengan baik aspirasi yang disampaikan dan mengelaborasi dalam pembahasan dengan DPR RI. Mari saling memberi masukan konstruktif untuk hadirkan kebijakan dan implementasi Otsus Papua yang semakin baik," pungkasnya. (Arianto)