Film Tarian Lengger Maut Siap Tayang di Bioskop
Anak Usaha PLN Gandeng Pemkot Tangerang Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU
MA Dorong Program-program Pemerintah dalam Hal Kemudahan Berusaha
Dewasa ini survei Kemudahan Berusaha merupakan salah satu Global Comparative Indicator terpenting bagi negara-negara yang berupaya mendorong investasi dan pembangunan, sehingga dapat dikatakan, survei ini adalah mercu suar arah pembangunan banyak negara di dunia saat ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, I Gusti Agung Sumanatha , S.H., M.H., selaku Koordinator Kelompok Kerja Penguatan Peradilan Dalam Rangka Koordinasi Peningkatan Kemudahan Berusaha, pada acara Webinar Sosialisasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha-Perspektif Peradilan pada Jumat 23 April 2021 di Command Center Mahkamah Agung.
Bahkan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Mahkamah Agung (MA) telah berupaya ikut andil mengembangkan pembentukan infrastruktur dan prosedur hukum yang berada dalam kewenangan Mahkamah Agung.
Di antaranya dengan kebijakan-kebijakan proaktif seperti prosedur tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, prosedur persidangan elektronik yang mendorong otomasi proses peradilan, serta juga reformasi penyelesaian sengketa alternatif. Mahkamah Agung berupaya mendorong agar kepastian hukum dapat dicapai secara cepat, sederhana dan biaya ringan.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.H.M.Syarifuddin,SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mahkamah Agung selaku pemegang kekuasaan tertinggi di bidang peradilan terus berupaya untuk mendorong program-program prioritas pemerintah, termasuk dalam hal Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business).
"Hal itu dilakukan dengan menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, maupun Surat Edaran Mahkamah Agung, bagi terwujudnya penyelenggraan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan," kata Ketua MA.
Lebih lanjut, ujar Prof. Syarifuddin, Aspek dalam survei kemudahan berusaha yang relevan dengan tanggung jawab Mahkamah Agung adalah Enforcing Contract, yang saat ini ada pada peringkat ke-139 serta Resolving Insolvency, yang saat ini berada di peringkat ke-38.
Bagi Mahkamah Agung, lanjut Prof. Syarifuddin, selain untuk mendukung program pemerintah, survei Kemudahan Berusaha juga dapat digunakan sebagai indikator untuk mengidentifikasi masalah-masalah fundamental yang masih ada dalam sistem hukum kita, dan oleh karenanya, perlu diberikan perhatian secara khusus.
Disisi lain, Prof. Syarifuddin menegaskan, untuk melakukan pembaruan tidak cukup hanya sampai pada tahap pengambilan kebijakannya saja, melainkan juga perlu melakukan sosialisasi untuk dapat memastikan bahwa penerimaan serta pemahaman publik terhadap upaya reformasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, bisa mendapatkan respons yang positif.
Sehingga penting untuk terus dilakukan sosialisasi dan dialog interaktif dengan para pemangku kepentingan atau responden untuk dapat menyamakan persepsi dalam berbagai kesempatan.
"Saya berharap bapak/ibu yang berkesempatan menjadi kontributor pada Survei Kemudahan Berusaha ini dapat memperoleh informasi selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya melalui kegiatan pada pagi hari ini,”ucap Pria kelahiran Baturaja tersebut," ungkapnya.
Diakhir sambutanya Prof. Syarifuddin berharap acara webinar pagi ini dan acara survei pengisian kuesioner bagi para calon responden yang akan dilaksanakan pada sore hari nanti bisa berjalan dengan lancar.
Selain itu, kata Ketua MA, diharapkan webinar ini bisa menjadi sarana dialog antara Mahkamah Agung sebagai pengambil kebijakan dengan para pemangku kepentingan untuk mengetahui permasalahan di lapangan atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, khusunya terkait dengan prosedur Gugatan Sederhana dan e-Court.
Acara webbinar ini dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, dengan menghadirkan narasumber Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (BKPM) Bapak Ir. Yuliot, M.M, Hakim Agung Syamsul Ma’ärif,SH.,LL.,M.Ph.D. (Arianto)
Mengenal Manfaat dan Khasiat Pisang Biji Bagi Kesehatan
Seno Aji Laporkan Dugaan Maladministrasi BPN Kantah Bandar Lampung Ke Ombudsman RI
"Tadi sudah disampaikan laporan pengaduan atas indikasi maladministrasi oleh BPN Kantah Kota Bandar Lampung yang langsung di tujukan kepada Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung", ungkap Seno Aji, Kamis (22/4/2021).
Webinar P3S: Pendapat Pakar agar Kampus Indonesia Masuk Top Ranking Dunia
Dengan moderator Sir James Windsor, webinar ini menampilkan sejumlah narasumber berkualitas dibidang pendiikan diantaranya, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng (Rektor UGM), Dr.Jerry Massie, Ph.D (Direktur P3S), Prof. Hikmahanto Juwana (Rektor Universitas Jend Ahmad Yani), Dr. Abdul Fikri Faqih (Wakil Ketua Komisi ), Indra Charismiadji (Direktur Boc Populi Institute Indonesia), Prof. Ismunandar, Ph.D (Deputi Risbang); Prof. Dr Arif Satria (Rektor IPB) serta Prof Nizam, Ph.D (Dirjen Dikti).
Saat menyampaikan pemikirannya, Panut Mulyono menjelaskan alasan mengapa diperlukan internationalisasi pendidikan tinggi Indonesia?
“Hal ini diperlukan karena Pasar bebas ASEAN (Arsitek, Insinyur, Akuntan Dokter Gigi, Geologis) dan peningkatan pengakuan kualitas dari masyarakat international serta memperbesar peluang kerjasama dengan mitra papan atas,” katanya.
“Selain itu, menarik mahasiswa asing sebagai calon duta Indonesia disertai Penyebaran budaya dan pengaruh Indonesia melalui mahasiswa asing dan Peningkatan devisa dari mahasiswa asing di PT. Indonesia,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Vox Populis Institute Indonesia Indra Charismiadji mengatakan tidak usah muluk- muluk untuk agar kampus Indonesia Menuju Top Rangking Dunia.
“Kita harus melihat bahwa faktor utama sebuah bangunan Pendidikan Tinggi di Indonesia adalah dasarnya. Kita tahu bahwa dasar pendidikan itu; Literasi, Numerasi, sains, kecakapan sosial-emosional,” tuturnya
“Kalau kita melihat literasi kita secara Global berdasarkan data dari The Worlds Most Literate National, peringkat literasi Indonesia peringkat 60 dunia, di bawah Thailand 59, Malaysia 53 dan Singapura 36,” kilahnya.
“Skor rerata literasi Indonesia 371 masih jauh dari rerata Global 487. Rerata literasi matematika skor 379 jauh dari rerata Global 489, sedangkan literasi sains skor 396 masih jauh rendah dari rerata global skor 489,” jelasnya.
“Jika melihat dari tingkat literasi sangat jauh dari rerata Global hal ini menunjukkan bahwa dasar untuk mengejar impian sangat jauh. Yang penting kita harus bergerak dan berusaha secara bersama-sama untuk meningkatkan skor literasi Indonesia,“ jelas Indra Charismiadji.
Disaat yang sama, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Dr. Jerry Massie, Ph.D. mengatakan untuk menuju Top Ranking Dunia, kampus di Indonesia harus mempunyai kelas international dan sistem pembelajaran perlu dirubah sampai kualitas pengajar.
Barometer yang diukur juga kata peneliti puluhan universitas di Amerika Serikat ini, library facilities (fasilitas perpustakaan), store and student buses (toko dan bis mahasiswa), lecturer systems and methods (sistem dan metoide pembelajaran/perkuliahan), international lecturer, application of science (penerapan disiplin ilmu), writing in international journals (tulisan di jurnal internasional, international student (mahasiswa internasional), quality of lecturers (kualitas dosen) and lecturer exchange (pertukaran dosen) and lecturer graduate (lulusan dosen).
“Selain itu pemerintah Indonesia harus memperbanyak putra- putra terbaik Indonesia untuk di kuliahkan di Universitas ternama dunia yang melahirkan tokoh-tokoh dunia. Indonesia tahun 2020 saja peringkat 19 internasional studentnya. Sedangkan China 372 ribu dan India 193 ribu mahasiswa kita masih kalah jauh.
Selain itu, setelah lulus mereka harus kembali ke Indonesia dengan dikasih gaji yang layak. Sehingga mereka tidak tergiur tawaran pihak lain yang menawarkan gaji yang tinggi,” jelasnya.
“Hal ini sudah realitas bahwa putra terbaik bangsa setelah mereka kuliah di luar negeri banyak yang tidak pulang ke Indonesia dan lebih enak bekerja di luar negeri dengan kesejahteraan yang lebih baik jika dibandingkan di Indonesia,” kilahnya.
Universitas Jendral Ahmad Yani, Prof. Hikmahanto Juwana Rektor mengharapkan kepeda pemerintah jangan dibedakan antara universitas swasta dan negeri.
“Universitas Jendral Ahmad Yani juga siap jika diberikan kesempatan untuk bersaing secara global. Untuk itu Universitas Ahmad Yani selalu menunggu kebijakan dari pemerintah khususnya Kemendikbud untuk berpihak pada Universitas Swasta,” katanya.
Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Abdul Fiqih Fikri mengatakan, perguruan tinggi Indonesia untuk menuju top ranking dunia maka yang mendesak harus dikerjakan ada beberapa hal.
“Berdasarkan hasil kajian Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI antara lain mendesak Mendikbud untuk menyelesaikan Naskah Akademik Peta Jalan Pendidikan diantaranya (rencana induk / blue print sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi,” katanya.
“Perlunya revisi PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan terkait (Mata Kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia), mendorong penguatan regulasi Tata Kelola Pendidikan Tinggi (otonomi) perguruan tinggi dalam bentuk atribusi, delegasi, mandat),” lanjutnya.
"Jumlah APBN 2021 yang dialokasikan untuk pendidikan senilai Rp. 550 T rinciannya untuk: 1) pengeluaran dan pembiayaan Rp. 66.4 T (12,1%); 2) Kemendikbud Rp. 81,5 T (14,8%); 3) Kemenag Rp. 55,8 T (10,2%) K/L lainnya Rp. 23,1 T ( atau (4,4 %); 4) Babun Rp. 24,01 T (4,4 %) dan Transfer Daerah Rp. 299.1 T ( 54,4%) dalam bentuk DAU, DAK Non Fisik, DAK Fisik, DAK Otsus, DID), " jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Abdul Fikih Faqih.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI juga menjelaskan kondisi Kampus Indonesia saat ini.
“Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Ringgi Indonesia hanya 34 %, Malaysia APK 50 %, dan Singapura sangat jauh dengan APK saat ini 78%. Penyebabnya kurang meratanya sebaran Perguruan Tinggi dan kualitas Perguruan Tinggi di Indonesia," jelasnya.
“Selain hal tersebut, yang menjadi sebab antara lain pertama, pola pengajaran pendidikan tinggi Indonesia masih dilakukan dengan menekankan aspek hafalan; kedua, sumber daya finansial perguruan tinggi dan kualitas sumber daya pengajar secara umum masih rendah dan tidak merata; ketiga, komersialisasi pendidikan tinggi di Indonesia tanpa peningkatan kualitas lulusan," tegas Dr. Abdul Fakih.
Direktur Komunitas Pengembangan Sosial Budaya Agoes Hendriyanto menanyakan bagaimana mensinkronkan antara beberapa kepentingan satu pihak menginginkan "kampus Indonesia menuju top ranking dunia", satu pihak belum adanya roadmap, dan belum meratanya kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia serta, dan pondasi kita yang masih lemah.
"Semua harus kita lakukan secara bersama-sama. Harus kita mulai walaupun kita ambil cara dengan memilih mahasiswa yang unggul untuk dididik agar bisa bersaing secara global dengan kita berikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan international," jawaban dari rektor UGM Panut Mulyono
Direktur Vox Populis Institute Indonesia Indra Charismiadji, menjawab, "bahwa kita seharusnya memberikan fasilitas yang lebih kaitannya dengan kemampuan intelegensi menengah yang terbesar harus kita kasih wadahi dengan gerbong fasilitas yang memadai sehingga mereka mampu untuk bersaing secara global. Semua itu bisa kita lakukan jika sinergisitas semua komponen yang ada, mempunyai komitmen yang untuk menuju Universitas Top Ranking Dunia.
Sementara itu, Rektor Institut Pertanian Bogor(IPB) Prof. Arif Satria menekankan tentang beberapa hal.
Dia berharap kita semua terus meningkatkan prestasi dan reputasi, sehingga pendisikan di Indonesia semakin meningkat.
“Growth mindset kita perkuat agar terus optimis untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” kata doktor lulusan universitas ternama di Jepang ini. (Arianto)
Dr Jan S Maringka: Penyaluran Dana Bergulir Harus Tepat Sasaran
Hadir dalam acara tersebut yaitu Staf Ahli Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) RI Agus Santoso, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa, SH. MH., Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Supomo, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat Drs. Usmana Hartadji, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung M. Iwa Suwia Pribawa, SH.
Mengawali pemaparannya, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menyampaikan Koperasi dan UKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional, dari sisi jumlah mayoritas pelaku usaha di Indonesia, serapan tenaga kerja maupun kontribusi terhadap perekonomian nasional (PDB).
Selain itu, Koperasi selaku tulang punggung perekonomian nasional memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan Usaha Kecil dan Menengah.
Sedangkan, jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebanyak 64,2 juta atau 99 % dari jumlah pelaku usaha di Indonesia, dan daya serap tenaga kerja UMKM adalah sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha.
Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengatakan Penyaluran Dana Bergulir harus tepat sasaran yaitu agar koperasi tetap memiliki likuiditas yang cukup sehingga dapat melayani anggota UMKM, terutama mengantisipasi dampak ekonomi terhadap keberlangsungan usaha UMKM akibat Pandemi Covid-19.
Modus tindak pidana terkait koperasi yaitu:
- Tidak menyetorkan uang angsuran yang diterima dari nasabah kepada bendahara koperasi;
- Melakukan penarikan uang simpanan anggota melebihi dari jumlah pinjaman yang disetujui oleh pengurus;
- Mengajukan proposal yang melampirkan persyaratan yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya untuk menerima dana bantuan sosial;
- Melakukan pinjaman dengan menggunakan nama nasabah fiktif di koperasi untuk keperluan pribadi;
- Memakai nama-nama para nasabah yang telah lunas membayar pinjaman dari koperasi untuk mengambil lagi pinjaman pada koperasi tanpa sepengetahuan para nasabah;
- Menyalurkan dana bantuan yang diterima oleh Koperasi kepada yang tidak berhak.
Dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kejaksaan Agung mengeluarkan kebijakan penegakkan hukum yaitu Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2020 dan Surat Jaksa Agung No. B-103/A/SKJA/06/2020 tanggal 5 Juni 2020, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan pendampingan dari awal terhadap semua Program Pemulihan Ekonomi Nasional terutama pada sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), UMKM, Padat Karya dan Non UMKM-BUMN.
Kegiatan pendampingan tersebut harus dilakukan secara hati-hati, transparan dan akuntabel sebagai upaya preventif dalam penegakan hukum, termasuk di dalamnya untuk mencegah timbulnya moral hazard sanksi dan tindakan tegas bagi aparat Kejaksaan yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan untuk mencari keuntungan.
Selanjutnya, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Supomo menyampaikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam membantu penyelamatan keuangan negara pada tahun 2017, serta atas pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pengembalian kredit LPDB sebesar Rp. 130.000.000.000 (seratus tiga puluh milyar rupiah) dalam kurun waktu 3 bulan.
Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung atas prestasinya dalam penyelamatan keuangan negara dana bergulir pada LPDB tersebut.
Acara Sosialisasi Penyaluran Dana Bergulir pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Hotel Aryaduta Bandung, Jawa Barat dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Arianto)
Pangdam Jaya: WNA India yang Masuk Indonesia di Karantina di Hotel Holiday Inn
Kemendagri Siap Ayomi Setiap Kegiatan Apkasi
"Pesan Pak Mendagri kepada Apkasi, diharapkan adanya sinergi, kolaborasi antara asosiasi dengan kami di Kemendagri. Setiap ada masalah yang menyangkut pemerintahan daerah bisa didiskusikan langsung dengan kami. Nomor HP Dirjen-Dirjen di Kemendagri siap kami share,” kata Ardian dalam kegiatan Silaturahmi Dewan Pengurus Apkasi dan Santunan Anak Yatim di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Kamis (22/04/2021).
Dengan demikian, Ardian mengimbau, kapan pun para Bupati beserta jajarannya mengalami kendala atau permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar dapat segera dikoordinasikan atau dikonsultasikan dengan Kemendagri. “Ataupun diadakan audiensi secara langsung,” ujar Ardian.
Ardian menambahkan, ada beberapa hal strategis yang memang butuh masukan dari para pengurus Apkasi. Yang paling utama, kata dia, menyangkut Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. “Karena Bapak dan Ibu Bupati lah yang menjadi aktor implementator kebijakan Kemendagri menyangkut desain APBD, maka kami sangat berharap segala bentuk masukan dan saran yang konstruktif,” imbuhnya.
Berikutnya, Ardian lantas menyebutkan tahapan pemilu serentak 2024 akan dimulai pada tahun 2022. Dari kacamata pembiayaan, kata dia, dibutuhkan anggaran yang cukup besar.
Untuk itu, berkaitan dengan Pilkada, Ardian mengemukakan perlunya dibuat semacam dana cadangan. “Jadi silahkan nanti pemerintah daerah merumuskan berapa estimasi kebutuhan untuk Pilkada di 2024 dan nabungnya bisa dimulai dari tahun 2022, sehingga dengan langka ini mudah-mudahan bebannya tidak berat di 2024,” jelasnya.
Ardian juga menyampaikan, saat ini di Kemendagri bersama dengan Kemenkeu, Bappenas, Setneg dan Kemenkumham sedang mendesain RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Di dalamnya nanti akan mereformasi ulang bagaimana mendesain DAU, DAK, DBH, Dekon dan TP.
“Tentunya Bapak/Ibu lah yang nanti akan menerima dampak terhadap pijakan tersebut. Kami nanti butuh semacam panitia kecil dari Apkasi sebagai tempat kita diskusi dan konsultasi agar bisa memperjuangkan kebutuhan dana di daerah. Jadi UU Nomor 33 Tahun 2004 harus kita evaluasi dan bagaimana arah kebijakannya ke depan, sehingga hal ini pun kami perlu masukan dari Bapak/Ibu Bupati sekalian,” tandas Ardian.
Menyoal SIPD, Ardian menjelaskan, awalnya sistem itu dirancang sebagai kanal rekaman, di mana setiap daerah transaksi direkam, karena pihak Kemendagri membutuhkan informasi yang update, yang aktual dan faktual. Apalagi hal itu memang menjadi mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemerintah daerah wajib menyajikan informasi keuangan dan pembangunan.
“Seiring dengan kebutuhan, SIPD ini mendesak diterapkan sehingga mimpinya nanti Presiden memiliki semacam dashboard yang bisa melaporkan secara realtime bagaimana laporan belanja daerah dan apa saja output progres pembangunan di semua daerah,” harapnya.
Sebelum mengakhiri paparannya, Ardian kembali menegaskan pesan Mendagri yang mewanti-wanti agar para Dirjen di Kemendagri mengayomi semua asosiasi pemerintah daerah. “Kami merasa terhormat diundang oleh Apkasi dan ke depan forum-forum, seperti inilah yang harus terus digalakkan,” tukasnya.
Sementara itu di penghujung acara, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik membuka ruang diskusi kepada para bupati untuk membahas beberapa isu strategis. Akmal memahami banyak hal yang harus didiskusikan termasuk masalah-masalah yang dihadapi oleh para bupati menyangkut persoalan di daerah.
“Prinsipnya kami di Kemendagri, khususnya di Direktorat Jenderal Otda hadir untuk memberikan fasilitasi dan pelayanan agar kepemimpinan teman-teman bupati di daerah, betul-betul bisa berjalan efektif hingga akhir masa jabatannya nanti,” imbuh Akmal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, kegiatan di bulan suci Ramadhan ini merupakan kali pertamanya di Apkasi sejak ia dilantik pada 26 Maret 2021 silam. "Alhamdulillah di bulan yang penuh berkah ini kita bisa berkumpul bersama para bupati dan Kemendagri sambil kita mendiskusikan peran Apkasi ke depan untuk menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya kepada para anggota," ujarnya.
Sutan Riska mengharapkan dukungan penuh dari Kemendagri dalam setiap aktivitasnya. Apalagi, kata dia, peran Kemendagri sangatlah besar. “Hal ini terus mendorong kami untuk terus berkoordinasi, berkonsultasi dan bekerja sama dengan Kemendagri untuk ke depan bisa membantu kami di pemerintah kabupaten bisa menjalankan fungsi kepemerintahan selaras dengan kebijakan-kebijakan nasional," imbuh Bupati Dharmasraya ini.
Sutan Riska juga menyampaikan, Apkasi belum lama ini menyelenggarakan rapat teknis untuk memberikan masukan terhadap Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022. Sutan menambahkan, beberapa isu yang mengemuka adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Pembahasan SIPD bagi para bupati cukup antuasias untuk disikapi, bukan kami di daerah tidak suka dengan SIPD, justru pembahasan kami lebih mengharapkan bimbingan dan arahan khusus dari Kemendagri agar terjadi keseragaman di semua pemerintah kabupaten. Apkasi mendorong SIPD ini bisa menjadi program unggulan dari pemerintah pusat," tegas Sutan.
Hal penting lainnya, Sutan menjelaskan sesuai dengan amanat Munas V Apkasi 2021 yakni tentang susunan kepengurusan Apkasi masa bhakti 2021-2026. "Alhamdulillah tugas kami untuk menyusun dewan pengurus telah rampung dan kami berniat untuk melaporkan langsung kepada Mendagri dalam waktu dekat ini,” ujar Sutan lagi.
Dalam acara yang berlangsung sederhana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tersebut, selain Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, juga hadir Penasehat Khusus Apkasi Ryaas Rasyid, serta para bupati dari berbagai daerah. (Arianto)
Wamendes PDTT Harap Eks Pekerja Migran dapat Tularkan Skill ke Warga Desa
Penandatanganan Kerjasama Kwarda Gerakan Pramuka Dengan BNN Sumatera Utara
Kuartal I-2021, Kinerja ESSA Kinclong
ZINC Optimis Kinerja Terus Tumbuh
Menhub: Sektor Transportasi Dukung Kesetaraan Kaum Perempuan
BULL Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
CITA Bagikan Dividen Sebesar Rp 91 per Saham
Kemhan Monitor Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala
Kapal Selam KRI Nanggala 402 Hilang di Utara Bali
Starz Luncurkan Aplikasi Lionsgate Play di Indonesia
Pengiriman Anteraja Meningkat Tiga Kali Lipat
Selama tahun 2020, volume pengiriman Anteraja telah mengalami peningkatan lebih dari tiga kali lipat yang mencapai rata-rata volume pengiriman lebih dari 300.000 paket/hari, dibandingkan pada tahun 2019 hanya mencapai 100.000 paket/hari.
Suyanto Tjoeng, selaku CEO Anteraja mengungkapkan, Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya minat masyarakat dalam berbelanja secara online, memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja dari industri logistik seperti Anteraja. Di tahun 2021 ini kami berharap kinerja Anteraja dapat terus meningkat, dan mencapai target pengiriman lebih dari 500.000 parcel/hari.
"Pertumbuhan signifikan yang dicapai oleh Anteraja dalam kurun waktu dua tahun beroperasi, tidak terlepas dari sistem teknologi yang unggul, serta didukung oleh
pengalaman ASSA Group dibidang penanganan armada kendaraan rental dan logistik selama bertahun-tahun," kata Suyanto dalam keterangan tertulis. Rabu (21/04)
Selain itu, kata Suyanto, faktor penting yang juga menjadi garda terdepan kunci kesuksesan perjalanan Anteraja adalah faktor sumber daya manusia yang dimiliki, salah satunya yaitu kurir Anteraja yang disebut dengan SATRIA. Hingga saat ini, Anteraja telah memiliki lebih dari 10.000 SATRIA yang tersebar di Indonesia.
“SATRIA merupakan nilai-nilai yang menjadi pedoman oleh kurir Anteraja, yang berarti Sigap, Aman, Terpercaya, Ramah, Integritas dan Amanah. Nilai-nilai tersebut selalu menjadi bagian terpenting bagi kurir Anteraja untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, dan mengantarkan kebahagiaan kepada para pelanggan, sesuai dengan tagline kami yaitu ‘Pasti Bawa Hepi,’” tambah Suyanto.
Saat ini, lanjut Suyanto, layanan Anteraja sudah tersedia di seluruh ibu kota provinsi, dengan lebih dari 600 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Tahun ini Anteraja akan fokus untuk memperluas titik layanan untuk wilayah-wilayah yang belum dimasuki khususnya wilayah yang ada diluar Pulau Jawa.
“Khusus di Pulau Jawa, layanan Anteraja sudah tersedia di semua kecamatan. Saat ini kami ingin fokus untuk memperluas titik layanan ke seluruh wilayah Indonesia, apalagi mengingat pasar bisnis online tidak hanya ada di Pulau Jawa saja. Sehingga kami melihat hal ini sebagai sebuah peluang untuk Anteraja dapat menjangkau customer yang lebih luas dimasa mendatang,” tutup Suyanto. (Arianto)