Presiden: Perencanaan Bukan Sekadar Membangun Bangunan
Kemensos Cairkan Bansos PKH 6,53 Triliun
Bansos 6,53 triliun itu, lanjut Mensos, menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar dseluruh pelosok Tanah Air.
Dengan pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran di bulan puasa, karena biasanya kalau puasa kan beda dengan hari - hari biasa.
"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan saur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," ungkapnya.
Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi, "semakin banyak uang yang beredar makin tinggi daya beli masyarakat," papar mantan Walikota Surabaya dua periode itu.
Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu kompinen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia diatas 70 tahun dan kategori Disabilitas berat.
Kemensos bekerja sama dengan Himbara dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya, "mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," pungkas Mensos Risma.
Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar 15.35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar 6,82 triliun rupiah dan bulan April 6,53 rupiah. (Arianto)
Menteri BUMN Hadiri Prosesi Topping Off Tower Cattleya Serpong
Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Rotan
Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Presiden: Mari Utamakan Keselamatan Bersama
Terkait hal itu, pemerintah telah mengambil keputusan untuk meniadakan atau melarang aktivitas mudik pada lebaran tahun 2021 ini. Keputusan tersebut tentunya diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang. Presiden Joko Widodo melalui tayangan video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 16 April 2021, menjelaskan secara detail mengenai kebijakan tersebut.
“Pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Pertama, saat libur Idulfitri pada tahun lalu (2020) terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” ujarnya.
Setelahnya, kenaikan kasus terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan terjadinya kenaikan kasus hingga 119 persen dengan tingkat kematian mingguan yang juga meningkat hingga 57 persen.
Lonjakan ketiga terjadi saat masa libur 28 Oktober hingga 1 November 2020. Setelah masa libur tersebut diketahui terjadi kenaikan kasus hingga 95 persen yang diikuti pula dengan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.
“Terakhir, yang keempat, terjadi saat libur di akhir tahun, 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini juga diambil dengan mempertimbangkan tren penurunan kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir ini yang harus terus dijaga dan ditekan seminimal mungkin. Pada 5 Februari 2021 lalu, angka kasus aktif tercatat berada di 176.672 kasus di mana pada 15 April 2021 angka tersebut turun menjadi 108.032 kasus.
Kasus harian juga telah mengalami tren penurunan di mana pada awal tahun 2021 kita pernah mengalami kasus harian sebanyak 14 ribu bahkan 15 ribu kasus. Namun, belakangan ini, jumlah kasus harian telah berhasil ditekan hingga di kisaran 4 ribu sampai 6 ribu kasus per hari.
Demikian halnya dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang juga terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret 2021 lalu sebanyak 1.151.915 pasien yang sembuh setelah memperoleh perawatan Covid-19 atau sebesar 85,88 persen dari total kasus positif. Kini, pada 15 April 2021, tingkat kesembuhan tersebut meningkat menjadi 1.438.254 pasien atau mencapai 90,5 persen dari total kasus positif.
“Kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat,” kata Presiden.
Kepala Negara amat memahami kerinduan masyarakat untuk dapat merasakan suasana lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Namun, di tengah situasi pandemi saat ini, keselamatan bersama merupakan prioritas yang harus didahulukan.
“Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara, diri kita sendiri, dan seluruh masyarakat. Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga Allah Swt. meridai kita dan memberkahi bangsa Indonesia,” tandasnya. (Arianto)
Dirjen Dukcapil: Indonesia Miliki Bank Data 37,9 juta Golongan Darah
Lebih rinci, tercatat sebanyak 7.926.326 jiwa memiliki golongan darah A; 8.036.227 bergolongan darah B; sebanyak 3.175.187 bergolongan darah AB. Selanjutnya sebanyak 16.878.049 penduduk memiliki golongan darah O; 640.844 jiwa bergolongan darah A+; 37.898 jiwa golongan darahnya A-; 358.837 golongan darah B+; 25.290 jiwa golongan darahnya B-; 113.962 jiwa golongan darahnya AB+; 44.090 jiwa bergolongan darah AB-; 328.149 jiwa bergolongan darah O+; dan 338.564 penduduk bergolongan darah O-.
Menurut Dirjen Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Dukcapil kini sudah memiliki data bank darah yang bisa digunakan oleh banyak pihak.
Yang menarik, kata Dirjen Zudan, dalam statistik kependudukan, penduduk terbanyak bergelar doktor atau S3 adalah penduduk bergolongan darah O.
"Bila gelar doktor disamakan dengan penduduk yang cerdas, maka yang bergolongan darah O di Indonesia itu cerdas-cerdas. Persentasi penduduk bergelar doktor itu terbanyak bergolongan darah O. Pemilik golongan darah O jumlahnya ada lebih 16 juta penduduk," ungkapnya di Jakarta, kamis (15/4/2021).
Bagi Palang Merah Indonesia, sambung Dirjen Zudan, informasi golongan darah penduduk akan mempermudah bagi PMI untuk merencanakan wilayah prioritas donor darah tertentu. "Sebab informasi golongan darah penduduk tersedia dengan akurat by name by address di database kependudukan Dukcapil. Juga penting bagi rumah sakit apabila memerlukan golongan darah bagi pasiennya." demikian Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (Arianto)
Kemendagri Hadirkan Mesin Anjungan Mutasi Simudah
Demi Menjaga Prokes, Istiqlal Tiadakan Sahur dan Buka Bersama
MA Komitmen Penuhi Hak-hak Perempuan dan Anak
Nekat Mudik Ke Sragen, Kena Karantina 7 Hari
Menhub Dukung LRT Jakarta Bangun Sistem Transportasi Terintegrasi
JAPFA Bukukan Penjualan Bersih sebesar Rp36,96 Triliun
Kepala Daerah Terpilih Diimbau Kendalikan Laju Covid-19
Jaksa Agung RI Gelar KunKer Virtual Ketiga 2021
Subsidi Listrik, Upaya Mendongkrak Perekonomian Saat Pandemi
Ramadhan Momentum Memutus Penyebaran Covid-19
Citilink Tetap Terbang 6-17 Mei 2021
Film You and I Resmi Tayang di Bioskop Online
Kisah film ini akan menunjukkan bagaimana Kaminah dan Kusdalini mengenang kehidupan pahit mereka sebagai mantan tahanan politik pada 1965 lalu dan berusaha tak melupakan sejarah kelam yang pernah mereka lewati. Dikemas menjadi sebuah film dokumenter, film You and I dapat disaksikan di aplikasi Bioskop Online sejak 9 April 2021.
Film dokumenter You and I arahan sutradara Fanny Chotimah berhasil menyabet berbagai penghargaan dari luar dan dalam negeri. Film yang menyorot persahabatan antara Kaminah dan Kusdalini itu berhasil memenangkan penghargaan luar negeri seperti Asian Perspective Award dari 12th DMZ International Documentary Film Festival dan terpilih mendapat Official Selection di Asian Vision dari Singapore International Film Festival 2020. Dari dalam negeri, film You and I juga memenangkan Film Dokumenter Panjang Terbaik dari Festival Film Indonesia 2020.
Kisah persahabatan yang unik dari sepasang mantan tahanan politik ini ternyata menjadi daya tarik tersendiri, bahkan mampu menguras air mata penonton. Fanny Chotimah, sebagai sutradara ingin menyuarakan keadilan. Bahwa apa yang dialami Kaminah dan Kusdalini adalah bentuk ketidakadilan, yang mungkin dialami siapa saja. Kisah mereka adalah sebuah ironi kehidupan.
"Saya tidak pernah bisa membayangkan bagaimana menemukan belahan jiwa di tempat yang mengerikan, di mana tak ada seorang pun mau mengalaminya. Mereka bertemu di masa muda mereka yang gemilang di penjara dan kemudian melalui hidup dengan mimpi yang telah hancur selama lebih dari 50 tahun," ujar Fanny Chotimah dalam keterangan tertulis. Selasa (14/03)
Selain itu, kata Fanny, Terlepas dari keyakinan politik mereka, dipenjara tanpa proses peradilan seperti yang telah mereka alami adalah bentuk ketidakadilan. Jika itu terjadi pada mereka, bukan tidak mungkin juga terjadi pada kita. Ini yang menjadi perhatian saya. Saya percaya pada keadilan dan kemanusiaan.
Begitu juga, Fanny menuturkan, Banyak perasaan yang tertuang dalam film dokumenter ini, termasuk rasa kehilangan di saat salah satu dari mereka pergi lebih dulu. Semua perasaan ini sangat manusiawi, dan ini adalah kami, Anda dan saya. Film ini bukan hanya tahun terakhir hubungan mereka, tetapi juga tahun terakhir kehidupan mereka,” ujar sang sutradara.
Sementara itu, Ajeng Parameswari selaku President Digital Visinema Group menuturkan, Bioskop Online sangat mengapresiasi karya-karya anak bangsa dan menjadi wadah para sineas Indonesia untuk membagikan karya mereka dalam berbagai format. Mulai dari film panjang, film pendek, hingga film dokumenter. Salah satunya adalah film You and I yang sudah terbukti meraih beragam penghargaan baik di dalam negeri maupun internasional.
"Kami melihat You and I sebagai sebuah dokumenter berkualitas yang begitu humanis dalam menceritakan kisah Mbah Kaminah & Mbah Kusdalini, yang sudah hidup bersama selama 50 tahun sejak mereka keluar dari penjara," ujar Ajeng.
Harapan kami, kata Ajeng, film You and I bisa dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat, bisa sama-sama mengapresiasi, dan meneruskan semangat juang Mbah Kaminah dan Mbah Kusdalini.
Film You and I telah dirilis di aplikasi Bioskop Online, dengan tiket seharga mulai dari Rp 10.000,-. Saat ini aplikasi Bioskop Online juga sudah bisa diunduh melalui App Store dan Google Play Store. (Arianto)