Erick Thohir: MES Harus Mampu Optimalkan Potensi Ekonomi Syariah
Kejaksaan Agung Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menggelar kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI terhadap seluruh pegawai maupun honorer dan pramubhakti yang berdinas di Kejaksaan Agung dengan target sebanyak 2.735 (dua ribu tujuh ratus tiga puluh lima) orang.
Selama pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap satu yang digelar dari tanggal 08 Maret 2021-12 Maret 2021 lalu, telah divaksin tahap kesatu sebanyak 2.324 (dua ribu tiga ratus dua puluh empat) orang.
Vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja dimulai hari ini 22 Maret 2021 s/d 26 Maret 2021. Khusus untuk hari Kamis 25 Maret 2021 diperuntukkan bagi pegawai, honorer dan pramubhakti yang tertunda maupun yang belum divaksin pada vaksinasi tahap pertama.
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer (Arianto)
APII Bukukan Laba Bersih Rp22,2 Miliar
ESSA: Amonia Berpotensi Sebagai Energi Masa Depan
Mulai 22 Maret, Garuda Indonesia Operasikan Pesawat Berbadan Lebar
Kisah Memilukan Seorang Nenek Pencuri Singkong
Korlantas Polri Bakal Luncurkan E-TLE
Lion Air Berikan “GRATIS” Rapid Test Antigen Covid-19
PT DI Ekspor Pesawat CN235-220 MPA ke Senegal
Sebelumnya pesawat CN235-220 MPA tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto kepada KASAU Senegal, General Papa Souleymane Sarr, saat kunjungan ke PTDI pada tanggal 18 Maret 2021.
Begitu juga, Penandatanganan kontrak pengadaan 1 (satu) unit pesawat terbang CN235-220 MPA tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2017 dengan nomor kontrak PTD/0005/UT0000/08/2017 antara PTDI dengan A.D. Trade Belgium Company untuk end user Senegal Air Force.
Selain itu, PT DI juga memberikan warranty untuk 600 Flight Hours sejak tanggal diterbitkannya Certificate of Final Acceptance setibanya pesawat tersebut di Senegal, sebagaimana kesepakatan pada kontrak.
“Ferry Flight pesawat CN235-220 MPA ke Senegal hari ini merupakan lanjutan dukungan kami terhadap PT DI setelah sebelumnya pesawat dengan jenis yang sama diekspor ke Nepal," ujar D. James Rompas, Direktur Eksekutif LPEI/Indonesia Eximbank dalam keterangan tertulis. Sabtu (20/03)
Disaat yang sama, Elfien Goentoro, Direktur Utama PT DI mengatakan, Perluasan pasar tujuan ekspor ke negara-negara non tradisional tengah didorong Pemerintah, meskipun memiliki beberapa risiko khusus yang kerap dihindari, baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional.
"Ini merupakan pesawat ketiga yang dikirim dari PTDI yang dioperasikan oleh Senegal Air Force. Sebelumnya, PTDI telah mengirimkan pesawat CN235 pertama dengan konfigurasi Military Transport pada tahun 2011 dan pesawat kedua dengan konfigurasi Multi Purpose Aircraft (MPA) pada tahun 2016," kata Elfien.
Menurutnya, PT DI telah berhasil memproduksi dan mengirimkan pesawat CN235 sebanyak 69 (enam puluh sembilan) unit untuk customer dalam negeri maupun luar negeri, dari total sebanyak 286 unit populasi pesawat CN235 series di dunia, dimana saat ini PTDI merupakan satu-satunya industri manufaktur pesawat terbang di dunia yang memproduksi pesawat CN235.
"Saat ini, PT DI sedang menjajaki potensi pengadaan pesawat CN235 untuk Senegal Air Force yang ditargetkan dapat terlaksana perolehan kontraknya pada tahun 2022," pungkasnya. (Arianto)
HIMNIKUM dan FOKALSIUM Tuntut APTISI Minta Maaf
Tuntutan tersebut diajukan terkait pernyataan APTISI wilayah Banten yang keberatan dengan adanya statement meragukan kualitas kampus dengan biaya murah.
Ketua HIMNIKUM, Dr.Dodi Sugianto,S.H.M.H.,M.kn. menilai penolakan pembangunan Kampus Unpam di Kota Serang yang dilakukan oleh APTISI sangat tidak mendasar.
"Selain itu, alasan APTISI Banten menolak pembangunan kampus karena biaya murah merupakan bentuk penyebaran informasi bohong yang tidak berdasarkan kajian akademis," kata Dodi saat konferensi pers di Pamulang Tangerang Selatan. Sabtu (21/03/2021)
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fokalsium saudara Deddi Kurniawan,S.E., bahwa APTISI perlu mengklarifikasi dan meminta maaf terhadap Universitas Pamulang terkait pernyataannya yang sudah bergulir di media massa.
Selain itu, APTISI Banten harus meminta maaf terhadap Unpam sebagai pionir kampus dengan biaya murah yang tidak berkonsep komersialisasi pendidikan dalam pengelolaannya.
"Bahkan, penolakannya terhadap pembangunan Kampus dengan biaya murah adalah suatu bentuk tidak mendukung program pemerintah dalam upaya peningkatan Sumber daya manusia Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut, Dodi menyampaikan tindakan APTISI Banten yang melakukan audensi keberatan dengan adanya kampus Unpam terhadap Walikota Serang merupakan tindakan yang tidak mencontohkan seorang terpelajar.
APTISI dianggap tidak pantas mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan keonaran dikalangan masyarakat "Apa yang dilakukan APTISI Banten sangat merugikan nama baik Unpam," Ucap Alumni Universitas Pamulang yang juga sudah menyelesaikan Program Doktor llmu Hukum pada kampus Universitas Padjajaran (UNPAD) tersebut.
Dodi menilai semestinya APTISI Banten bergembira dan menyambut dengan baik kehadiran kampus Unpam di Kota Serang. Pasalnya kampus tersebut akan membantu masyarakat terutama dalam bidang pendidikan.
"Semestinya APTISI Banten menyambut Unpam dengan baik. Karena kampus itu akan membantu masyarakat mengenyam pendidikan Perguruan tinggi sesuai yang diamanahikan oleh Konstitusi untuk mencerdaskan anak bangsa," pungkasnya.
Berikut adalah pernyataan sikap dan tuntutan Alumni HIMNIKUM dan FOKALSIUM:
1. Kami Alumni, terkait dengan pernyataan Dr.Po. Abas Sunarya, M.Si. selaku Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Wilayah Banten terkait dengan Statement Kampus dengan biaya murah diragukan kualitasnya adalah berita atau informasi yang tidak didukung dengan kajian akademis, apalagi penyataan tersebut oleh oleh seorang Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Wilayah Banten yang menimbulkan keresahan dan keonaran (membuat gaduh) di kalangan masyarakat yang mana pernyataan tersebut diduga merupakan suatu kebohongan karena tidak didukung oleh Kajian Akademis.
2. Kami selaku Alumni terkait dengan Statement menyatakan kampus dengan biaya murah diragukan kualitasnya merupakan pola pikir komersialisasi pendidikan. Dengan ini untuk kemajuan pendidikan di Provinsi Banten, kami selaku Alumni dari Perguruan Tinggi di Banten meminta Ketua APTISI untuk mengundurkan diri dikarenakan permikirannya telah menjurus kepada komersialiasi pendidikan.
3. Apabila dalam waktu 3x24 jam Dr.Po. Abas Sunarya, M,Si. selaku Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Wilayah Banten tidak mengajukan permintaan maaf atas pernyataannya terkait kampus dengan biaya murah diragukan kualitasnya, maka kami akan melaporkan secara Hukum Pidana dan juga mengajukan Gugatan secara Hukum Perdata. (Arianto)